Bank Muamalat Indonesia: Annual Report 2017
Bank Muamalat Indonesia: Annual Report 2017
Amanah, Dinar, Fatwa, Halal, Hawalah, Infaq, Islah, Islam, Islamic banking, Mal, Murabahah, Sadaqah, Salah, Shariah, Shariah compliant, Sukuk, Takaful, Ulema, Ummah, Wakalah, Zakat, Credit Risk, Daya, Masih, Murabahah Receivables, Net Assets, Participation, Provision, Receivables, Reserves, Sales
Amanah, Dinar, Fatwa, Halal, Hawalah, Infaq, Islah, Islam, Islamic banking, Mal, Murabahah, Sadaqah, Salah, Shariah, Shariah compliant, Sukuk, Takaful, Ulema, Ummah, Wakalah, Zakat, Credit Risk, Daya, Masih, Murabahah Receivables, Net Assets, Participation, Provision, Receivables, Reserves, Sales
Organisation Tags (6)
Capital Investment
Bank Islam Malaysia
Bank Muamalat Malaysia
United Capital Bank
Ibdar Capital
Boubyan Bank
Transcription
- Laporan Tahunan 2017 Annual Report Amanah Menuju Langkah Keberkahan The Amanah Towards Greater Prosperity w w w . b a n k m u a m a l a t . c o . i d
- Kesinambungan Tema Theme Continuity 2016 2015 2014 Standing Firm Stepping Confidently Embracing Change , Energizing Growth Building Optimism Amidst Market Challenges Perjalanan Bank Muamalat Indonesia selama hampir seperempat abad di tahun 2016 memasuki tahap pembangunan budaya perusahaan dan infrastruktur Bank. Keduanya merupakan landasan yang harus diutamakan agar ke depannya Bank Muamalat Indonesia memiliki fondasi yang kokoh dan dapat mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan. Sebagai inti dari pertumbuhan Bank, transformasi keduanya merupakan langkah strategis yang tepat untuk memantapkan langkah menjadi bank syariah terbaik dan 10 bank terbesar di Indonesia dengan kehadiran regional yang kuat. Dengan bermodalkan komitmen kuat, Bank Muamalat Indonesia optimis untuk mewujudkan Visi 2017 di mana Bank Muamalat Indonesia akan memfokuskan kegiatan usahanya pada sektor ritel. “Perubahan” menjadi kata kunci yang tepat untuk menggambarkan dinamika yang berlangsung di Bank Muamalat Indonesia sepanjang tahun 2015. Perubahan yang dilakukan di seluruh tingkatan organisasi dan aspek operasional Bank Muamalat Indonesia. Perubahan untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi di pasar perbankan dan lingkungan ekonomi makro. Perubahan yang diarahkan untuk menjadikan Bank Muamalat Indonesia menjadi lebih baik, lebih dinamis, lebih bersih dan lebih efisien. Perubahan yang diwujudkan melalui serangkaian inisiatif yang komprehensif sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjang Bank Muamalat Indonesia yang baru disusun. The journey of Bank Muamalat Indonesia for nearly a quarter century in 2016 entered the stage of development of corporate culture and Bank’s infrastructure. Both serve as the foundation that shall be put forward so that Bank Muamalat Indonesia will have a robust foundation to achieve sustainable growth. As the core of the Bank’s growth, the transformation of both aspects are the appropriate strategic measure to become the best Islamic bank and top 10 bank in Indonesia with strong regional presence. Armed with unwavering commitment, Bank Muamalat Indonesia is optimistic to achieve Vision 2017 in which Bank Muamalat Indonesia will shift its business activity to retail sector. 2 “Change” is an appropriate keyword to describe the dynamics of Bank Muamalat Indonesia throughout 2015. Changes that occurred at all levels of the organization and operational aspects. Changes to adjust to ongoing developments in the market and business environment. Changes in order to become better, more agile, cleaner and more efficient. Changes that took place through a series of comprehensive initiatives forming part of Bank Muamalat Indonesia’s newly formulated long-term growth strategy. Tahun 2014 memberikan berbagai tantangan sehubungan dengan beberapa perkembangan yang kurang menguntungkan dalam perekonomian dan pasar perbankan Indonesia, yang kemudian berimbas pada kinerja Bank Muamalat Indonesia. Namun demikian, dengan kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran manajemen dan karyawan Bank Muamalat Indonesia, tahun 2014 menjadi sebuah perjalanan dalam mengatasi tantangan dan kesulitan, melakukan perubahan-perubahan yang diperlukan, dan membangun kembali optimisme akan pertumbuhan yang lebih sehat dan berkelanjutan di tahun-tahun mendatang. The year 2014 presented a number of challenges related to developments in the economy and banking market in Indonesia, which eventually impacted on the performance of Bank Muamalat Indonesia. Nevertheless, with the hard work and dedication of the entire management and employees of Bank Muamalat Indonesia, the year 2014 ended up as a remarkable journey in rising up above challenges and difficulties, in making necessary changes, and building optimism of healthier and more sustainable growth in the years to come. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights 2017 — The Amanah Towards Greater Prosperity Sepanjang tahun 2017, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (“Bank Muamalat Indonesia” atau “Bank”) telah berhasil mencatatkan performa yang positif dan berkelanjutan. Bank Muamalat Indonesia adalah bank syariah pertama dan satusatunya yang memiliki cabang penuh di luar negeri. Sebagai pelopor industri perbankan syariah di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia senantiasa meningkatkan performa bisnisnya melalui layanan prima di seluruh jaringan usaha serta mengembangkan produk dan jasa yang mampu mengakomodir kebutuhan nasabah baik perorangan maupun korporasi. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia (“Bank Muamalat Indonesia” or “Bank”) managed to achieve positive and sustainable performance. Bank Muamalat Indonesia is the country’s first sharia bank and the only one with overseas branch offices. As the pioneer in the sharia banking industry in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia continues to improve its business performance by providing primary services across all of its business network and grow its products and services to accommodate the needs of individual or corporate customers. Bank Muamalat Indonesia terus bergerak secara agresif dalam upaya menggapai pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia senantiasa mempersiapkan diri untuk dapat bersaing dalam kompetisi dalam industri perbankan syariah dan perbankan nasional, sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan industri syariah di Indonesia. Pertumbuhan bisnis Bank senantiasa didukung oleh sistem keuangan yang sehat dan stabil. Dukungan tersebut menjadi pondasi usaha Bank dalam membangun dan melayani ekonomi umat menuju pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan. Bank Muamalat Indonesia continues to aggressively expand its business to achieve sharia financial growth in Indonesia. Bank Muamalat Indonesia is always at a ready to compete in the national sharia banking industry, as well as playing the role of the driving force in the sharia banking industry in Indonesia. The Bank’s business growth gets full support from sound and stable financial system. The support is the foundation on which the Bank builds and service the economy of ummah to achieve sustainable business growth. Tidak saja hanya mementingkan pertumbuhan bisnis, namun dari sisi sosial, Bank Muamalat Indonesia juga akan berupaya menjalin silaturahim dengan seluruh lapisan umat di segala lini. Komitmen tersebut diwujudkan diantaranya melalui pendekatan usaha berbasis komunitas seperti membangun kerja sama dengan sekolah-sekolah Islam, rumah sakit Islam, biro perjalanan (travel), ataupun dengan menyediakan produk dan layanan bagi aktivitas jemaah haji dan umrah. Terkait dengan pemberdayaan pembiayaan di sektor Mikro dan UKM, Bank senantiasa berjalan selaras dengan program Pemerintah dalam rangka meningkatkan nilai akan produk-produk asli dalam negeri. Perwujudan komitmen tersebut merupakan amanah yang senantiasa kami emban dalam menuju langkah keberkahan iklim usaha Bank. Not only focusing on business growth, in the social contest, Bank Muamalat Indonesia also continues to nurture and build communication with all Muslim communities. The commitment is evident in community-based business approaches the Bank applies, including establishing cooperation and partnership with Islamic education institutions, Islamic hospitals, and travel agents, as well as providing products and services for Hajj and umrah pilgrims. Related to the financing in the MSME sector, the Bank aligns its programs with those of the government’s in order to boost the values of original local-made products. Realizing this commitment is a mandate we are determined to uphold in our journey toward achieving blessed business achievement. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 3
- Daftar isi Table of Content Kesinambungan Tema 2 Theme Continuity Daftar isi 4 Table of Content Jejak Langkah 6 Milestones Performa Kami 8 Our Performances Ikhtisar Kinerja 2017 Ikhtisar Data Keuangan Penting 10 12 Peristiwa Penting 16 Event Highlights Penghargaan dan Sertifikasi 18 Awards and Certifications Laporan Manajemen Laporan Dewan Pengawas Syariah 20 Management Report 22 Sharia Supervisory Board Report Laporan Dewan Komisaris 26 Board of Commissioner Report Laporan Direksi 34 Board of Directors Report Profil Perusahaan 44 Company Profile Informasi Umum dan Identitas Perusahaan 46 General Information and Company Identity Riwayat Singkat Bank Muamalat Indonesia 48 Brief History of Bank Muamalat Indonesia Produk dan Layanan 54 Products and Services Wilayah Operasi 64 Operation Areas Struktur Organisasi 66 Organization Structure Visi , Misi dan Nilai-Nilai Muamalat 68 Vision, Mission and Muamalat Values Nilai-Nilai Muamalat 69 Muamalat Values Tinjauan Rencana dan Strategi 70 Corporate Plans and Strategies Sharia Supervisory Board’s Profile Profil Dewan Pengawas Syariah 74 Dewan Komisaris 78 Board of Commisioners Profil Dewan Komisaris 79 Board of Commissioners Profile Direksi 85 Board of Directors Profil Direksi 86 Board of Directors Profile Management Executive Profile Profil Pejabat Eksekutif 92 Profil Komite Audit 98 Audit Committee Profile Profil Komite Nominasi dan Remunerasi 100 Remuneration and Nomination Committee Profile Profil Komite Pemantau Risiko 102 Risk Oversight Committee Profile Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi 104 Integrated Governance Commitee Profile Profil Komite Tata Kelola Perusahaan 106 Corporate Governance Commitee Profile Demografi Karyawan dan Pengembangan Kompetensi 107 Employee Demographics and Competency Development Komposisi Pemegang Saham 114 Shareholders’ Composition Informasi Pemegang Saham 116 Information of Shareholders Daftar Entitas Asosiasi dan Afiliasi 119 Associates and Affiliates Struktur Entitas Asosiasi dan Afiliasi 122 Structures of Associates and Affiliates Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham 123 Chronology of the Issuance and Listing of Shares Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Efek Lainnya 123 Chronology of the Issuance and Listing of Other Securities Informasi pada Situs Web Perusahaan 126 Information Available at Corporate Website Fungsi Penunjang Bisnis 128 Business Support Functions Fungsi Penunjang Bisnis 130 Business Support Functions Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Talenta 130 Human Resources and Talent Management Teknologi Informasi 147 Analisis dan Pembahasan Manajemen 152 Information Technology Management Discussion and Analysis Tinjauan Industri 154 Industry Review Tinjauan Operasional 157 Operational Review Aspek Pemasaran 184 Marketing Aspect Strategi Pemasaran 184 Marketing Strategy Prospek Usaha 186 Business Prospects Prospek Usaha 2018 188 Business Prospect 2018 Tinjauan Keuangan 190 Tata Kelola Perusahaan 214 Financial Review Corporate Governance Tata Kelola Perusahaan 216 Corporate Governance Landasan dan Penerapan GCG 216 GCG Foundation and Principles Struktur dan Mekanisme GCG 242 GCG Structure and Mechanism Whistle Blowing System (WBS) 386 Whistle Blowing System Manajemen Risiko 400 Risk Management Perkara Hukum 442 Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 462 Legal Cases Corporate Social Responsibility Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 464 Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lingkup Bank Muamalat Indonesia 466 CSR Policy in Bank Muamalat Indonesia Tanggung Jawab Sosial Bank Muamalat Indonesia 468 Social Responsibility of Bank Muamalat Indonesia Laporan Keuangan Surat Pernyataan Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 4 2017 Performance Highlights Summary of Important Financial Data 484 486 Corporate Social Responsibilities Financial Statement Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2017 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.
- Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah Punya impian berangkat Haji ?
- Jejak Langkah Milestones 1991-1994 2000-2003 2004-2007 1991 2000 2004 Bank Muamalat Indonesia merupakan bank syariah pertama di Indonesia yang berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi ’us Tsani 1412 H. Bank Muamalat Indonesia melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi Bank Syariah Muamalat Indonesia yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000. Peluncuran produk Shar-e yang merupakan tabungan instan pertama di Indonesia melalui ribuan jaringan online Kantor Pos di seluruh Indonesia, yakni System Online Payment Point (SOPP). Bank Muamalat Indonesia changed its name to Bank Syariah Muamalat Indonesia which was ratified in the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated June 22, 2000. The launch of Shar-e product as the first instant saving in Indonesia through thousands of Post Office online network called System Online Payment Point (SOPP) throughout Indonesia. Bank Muamalat Indonesia, the first sharia bank in Indonesia, established on November 1, 1991 or Rabiuts Tsani 24, 1412 H. 1992 Mulai beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H dan menjadi pelopor bisnis keuangan syariah lainnya. Began operating on May 1, 1992 or Syawal 27, 1412 H on Islamic calendar and become the pioneer in other sharia financial businesses. 1993 2003 Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah I sebesar Rp200 miliar sebagai sukuk pertama yang diterbitkan oleh lembaga perbankan di Indonesia. Successfully issued Mudharabah Subordinated Sukuk I of Rp200 billion, as the first sukuk issued by an Indonesian bank. 2007 Pendirian Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) bersama dengan Boubyan Bank dan International Leasing and Investment Company (ILIC). Establishment of Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) with Boubyan Bank and International Leasing and Investment Company (ILIC). Terdaftar sebagai perusahaan publik. Become a public company. 1994 Memperoleh izin sebagai Bank Devisa pada 27 Oktober 1994. On October 27, 1994 granted license as Foreign Exchange Bank. 6 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights 2008-2009 2011-2013 2014-2017 2008 2011 2014 • Peluncuran produk Shar-e Gold Debit Visa. Memulai proses transformasi Bank Muamalat Indonesia. Penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah II sebesar Rp314 miliar. The Issuance of Mudharabah Subordinated Sukuk amounted to Rp314 billion. • Bank kembali menggunakan nama Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2008 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 April 2008 The Bank changed its name back to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk in 2008 in accordance with the resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated April 23, 2008. 2009 Pembukaan kantor cabang internasional pertama di Kuala Lumpur, Malaysia. The opening of the first international branch office in Kuala Lumpur, Malaysia. Launch of Shar-e Gold Debt Visa Card. 2012 • Bank Muamalat Indonesia melakukan rebranding atau perubahan logo. Bank Muamalat Indonesia engaged in a rebranding with a logo change. • Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap 1 Tahun 2012 senilai Rp800 miliar. Issuance of Shelf-Registration Mudharabah Subordinated Sukuk I Tranche I 2012 of Rp800 billion. 2013 Menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Tahun 2013 senilai Rp700 miliar. Issuance of Shelf-Registration Mudharabah Subordinated Sukuk I Tranche II 2013 of Rp700 billion. Bank Muamalat Indonesia begins its transformation. 2015 Peresmian Muamalat Tower sebagai kantor pusat Bank Muamalat Indonesia. The Inauguration of Muamalat Tower as the Head Office of Bank Muamalat Indonesia. 2016 Meluncurkan Muamalat Mobile Banking dan meresmikan Lounge Umroh di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno Hatta. Launch of Muamalat Mobile Banking and Inaugurate Umroh Lounge at Terminal 2 of Soekarno Hatta International Airport. 2017 Pada bulan Juli 2017, Bank Muamalat Indonesia menerbitkan Medium Term Notes Syariah (MTNS) dengan total nilai Rp200 miliar, yang terdiri dari Rp100 miliar MTNS subordinasi dengan tenor 5 tahun dan Rp100 miliar MTNS dengan tenor 3 tahun. In July 2017, Bank Muamalat Indonesia issued a total of Rp200 billion Medium Term Notes Sharia (MTNS), consisting of Rp100 billion subordinated MTNS with 5-year tenor and Rp100 billion with 3-year tenor. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 7
- Performa Kami Our Performances Dalam Miliar Rupiah In billion of Rupiah Total Ekuitas Total Equity Total Aset Total Asset 70 10 62 .410 57.141 60 61.697 55.786 8 50 5.545 6 40 30 3.896 4 3.519 3.619 2015 2016 20 2 10 0 0 2014 2015 2016 2017 2014 2017 Pendapatan Operasional Lainnya Other Operating Revenue Hak Bagi Hasil Milik Bank Bank’s Share in Profit Sharing 476 500 3 450 400 2.095 350 1.863 2 314 312 325 2014 2015 2016 300 1.499 250 1.169 1 200 150 100 50 0 0 2014 2015 2016 2017 2017 Pembiayaan Bermasalah Bersih Non Performing Financing (NPF) Nett Laba Bersih Net Income 100 3 81 80 60 74 2.060 59 2 1.711 1.129 40 26 1 0.557 20 0 0 2014 8 2015 2016 2017 2014 2015 2016 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights Laporan Tahunan 2017 Annual Report 9
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights 01
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights
- Ikhtisar Data Keuangan Penting Summary of Important Financial Data Ikhtisar Keuangan Financial Highlights Dalam miliar Rupiah / In billion Rupiah Tahun Audit / Audit Year Keterangan Neraca (Rp miliar) Total Aset 2017 2016 2015* 61,697 55,786 2014* 57,141 2013* 62,410 Description Balance Sheet (Rp billion) 53,707 Total Assets Total Aset Produktif 46,545 45,872 47,147 49,864 47,501 Earning Assets Pembiayaan 41,288 40,010 40,706 42,865 41,612 Financing 3,826 3,836 4,510 4,927 3,597 Securities 30 30 29 28 39 Placement 48,687 41,920 45,078 51,206 41,790 Third Party Fund 5,573 3,900 4,872 5,051 5,279 Demand Deposits Penempatan Surat Berharga Penyertaan Dana Pihak Ketiga Giro Tabungan 12,929 11,939 12,454 14,768 11,871 Saving Deposits Deposito 30,185 26,081 27,751 31,070 24,640 Time Deposits 5,545 3,619 3,519 3,896 3,241 Total Equity Profit or Loss (Rp. Billion) 3,710 3,801 4,949 5,215 4,334 Revenue from Fund Management as Mudharib (2,541) (2,302) (2,854) (3,352) (2,163) Third Parties’ Share on Return of Temporary Syirkah Funds 1,169 1,499 2,095 1,863 2,171 Bank’s Share in Profit Sharing Total Ekuitas Laba Rugi (Rp.Miliar) Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank sebagai Mudharib Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Hak Bagi Hasil Milik Bank Pendapatan Operasional Lainnya Penyisihan Penghapusan Aktiva Beban Operasional Lainnya 476 325 312 314 441 Other Operating Revenue (8) (47) (253) (173) (663) Provision for Losses Expense (1,614) (1,709) (2,011) (1,853) (1,656) Other Operating Expenses Laba Operasional 43 86 167 150 293 Operating Income Laba (Rugi) Non Operasional 17 31 (58) (51) (54) Non Operating Income (Loss) Laba Sebelum Pajak 60 116 109 99 239 Income Before Tax Laba Bersih 26 81 74 59 165 Net Income Key Financial Ratio (%) Capital Adequacy Ratio (CAR) Rasio Keuangan Penting (%) Rasio Kecukupan Modal 13.62% 12.74% 12.00% 13.91% 14.05% Aset Tetap terhadap Modal 25.03% 48.02% 48.31% 48.05% 24.35% Fixed Assets to Capital Aset Produktif Bermasalah 3.79% 3.34% 3.87% 4.71% 3.63% Non Performings Earning Assets Pembiayaan Bermasalah Kotor 4.43% 3.83% 7.11% 6.55% 4.69% Non Performing Financing (NPF) Gross Pembiayaan Bermasalah Bersih 2.75% 1.40% 4.20% 4.85% 1.56% Non Performing Financing (NPF) Nett Tingkat Pengembalian Aset 0.11% 0.22% 0.20% 0.17% 0.50% Return on Assets (ROA) Tingkat Pengembalian Ekuitas 0.87% 3.00% 2.78% 2.20% 11.41% Return on Equity (ROE) Margin Pendapatan Bersih 2.48% 3.21% 4.09% 3.36% 4.64% Net Income Margin (NIM) Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) 97.68% 97.76% 97.36% 97.33% 93.86% Operating Expenses to Operating Revenues Pembiayaan terhadap Dana Pihak Ketiga Financing to Deposits Ratio (FDR) 84.41% 95.13% 90.30% 84.14% 99.99% Giro Wajib Minimum (GWM) 5.10% 5.58% 5.10% 5.12% 5.10% Statutory Reserves Posisi Devisa Netto 0.21% 0.18% 13.50% 2.59% 8.01% Net Open Position (NOP) *Restatement 12 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights Ikhtisar Saham Stock Highlights Kepemilikan / Ownership Keterangan Description Jumlah Saham Number of Shares Jumlah Nominal Amount Persentase Percentage Modal Dasar / Authorized Capital Saham Seri A (nilai nominal Rp200) 826,649,175 165,329,835,000 108,346,701,650 10,834,670,165,000 99.24% 109,173,350,825 11,000,000,000,000 100% - - 826,649,175 165,329,835,000 8.10% 9,381,053,160 938,105,316,000 91.90% 10,207,702,335 1,103,435,151,000 - - - - Saham Seri A (nilai nominal Rp200) - - - - Saham Seri B (nilai nominal Rp100) 98,965,648,490 9,896,564,849,000 100% Jumlah/ Total 98,965,648,490 9,896,564,849,000 100% Series A (amount Rp200) Saham Seri B (nilai nominal Rp100) Series B (amount Rp100) Jumlah/ Total Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh Issued and Fully Paid-up Capital Jumlah saham Seri A Total Series A Jumlah Saham Seri B Total Series B Jumlah/ Total Saham dalam Portepel Shares in Portfolio 0.76% - 100% Catatan: Saham Bank Muamalat Indonesia tidak diperjualbelikan di Bursa Efek Indonesia maupun Bursa Efek Internasional Note: Shares of Bank Muamalat Indonesia are not traded in the Indonesia Stock Exchange or International Stock Exchange Laporan Tahunan 2017 Annual Report 13
- Ikhtisar Sukuk Subordinasi Mudharabah Subordinated Mudharabah Sukuk Highlights Keterangan Description Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Bank Muamalat Indonesia Tahun 2013 Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2012 Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche II Bank Muamalat Indonesia 2013 Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche I Bank Muamalat Indonesia 2012 Emisi Issue Value Rp700 ,000,000,000 Rp800,000,000,000 Mar 2013 Jun 2012 Mar 2023 Jun 2022 Mar 2018 Jun 2017 (Opsi Beli telah dilakukan/ Call Option has been exercised) 7.61% 8.24% 9.60% 10.125% 7.91% 9.11% 15.79% 17.12% 11 14 Tanggal Terbit Issue Date Jatuh Tempo Maturity Date Call Option Tahun Ke-5 Call Option on the 5th Year Yield Yield Rata-Rata Kupon untuk Pembayaran Average Coupon Paid Pembayaran Kupon Terakhir Last Payment of Coupon Nisbah Tahun Ke-1 s/d Ke-5 Profit Sharing in 1st and 5th Year Jumlah Pembayaran Number of Payment Peringkat Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank Muamalat Indonesia Rating of Subordinated Mudharabah Sukuk of Bank Muamalat Indonesia Pemeringkat Rating Agency PT Pemeringkat Efek Indonesia (PEFINDO) 14 2017 2016 2015 2014 2013 id A- id A id A id A+ id A PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights Laporan Tahunan 2017 Annual Report 15
- Peristiwa Penting Event Highlights 30 Januari 22 Februari 30 Maret 09 Mei January 30 February 22 March 30 May 9 BMI Hadirkan Layanan Prioritas Penghargaan Best Islamic Bank in Indonesia dari Islamic Finance News Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Sekolah Prestasi Muamalat Bank Muamalat Indonesia meluncurkan Muamalat Prioritas. Muamalat Prioritas adalah layanan premium yang menggunakan konsep syariah yang disediakan untuk segmen menengah atas. BMI Provided Priority Service Bank Muamalat Indonesia launched Muamalat Prioritas. Muamalat Prioritas is a premium service that uses the concept of sharia provided for the upper middle segment. 03 Mei Bank Muamalat Indonesia menerima penghargaan Best Islamic Bank in Indonesia dari Islamic Finance News (IFN) Best Bank Poll 2016, di Kuala Lumpur, Malaysia. Awarded for Best Islamic Bank in Indonesia from Islamic Finance News 03 Mei May 3 Milad Ke-25 Milad Ke-25, BMI Bagikan 5 Unit Mobil dan Santunan 2500 Anak Yatim The 25th Milad The commemoration of Bank Muamalat Indonesia’s 25th anniversary was held at Mualamat Tower. It was marked with a speech by the Bank’s CEO, the cutting of tumpeng rice and a joint prayer by all who attended. The commemoration was also held at all branch offices in the country. 16 Annual General Meeting of Shareholders (AGMS) Bank Muamalat Indonesia conducted Annual General Meeting of Shareholders on March, 30 2017. Bank Muamalat Indonesia received the Best Islamic Bank in Indonesia award from Islamic Finance News (IFN) Best Bank Poll 2016, in Kuala Lumpur, Malaysia. May 3 Acara Milad 25 Tahun Bank Muamalat Indonesia yang bertempat di Muamalat Tower ditandai dengan CEO Speech, pemotongan tumpeng serta berdoa bersama seluruh karyawan yang juga dilaksanakan di cabang seluruh Indonesia. Bank Muamalat Indonesia melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan pada 30 Maret 2017. Bank Muamalat Indonesia membagikan lima unit mobil untuk kegiatan sosial dan memberikan santunan kepada 2.500 Anak Yatim di seluruh Indonesia yang nilainya mencapai Rp720 juta. The 25th Milad, BMI Distributed 5 Units of Car and Gave Donation to 2.500 Orphans Bank Muamalat Indonesia distributed five units of cars for social activities and gave donation to 2.500 orphans throughout Indonesia whose value reached Rp720 million. 12 Juni June 12 Berkah Muamalah Ramadhan Mulia 20.000 paket Berkah Muamalah Ramadhan Mulia diserahkan oleh jajaran Direksi Bank Muamalat Indonesia kepada anak-anak yatim pada acara peringatan Nuzulul Qur’an yang dihadiri oleh Ustadz Arifin Ilham di Muamalat Tower. Berkah Muamalah Ramadhan Mulia 20,000 Berkah Muamalah Ramadhan Mulia packages handed over by Bank Muamalat Indonesia directors to orphans at the event commemorating Nuzulul Qur’an which was also attended by Ustadz Arifin Ilham. The event was held at Muamalat Tower. Bank Muamalat Indonesia melalui Sekolah Prestasi Muamalat memberikan bantuan pendidikan dan infrastruktur kepada Pesantren Daarul Qur’an Wal Hufadz dan Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga di Palembang. Sekolah Prestasi Muamalat Bank Muamalat Indonesia through Sekolah Prestasi Muamalat provide educational and infrastructure assistance to Pesantren Daarul Qur’an Wal Hufadz and Pondok Pesantren Raudhatul Ulum Sakatiga in Palembang. 20 Juni June 20 Mudik Bareng Muamalat Direksi Bank Muamalat Indonesia melepas rombongan peserta “Mudik Bareng Muamalat” di Muamalat Tower. Program ini adalah bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mewujudkan penyelenggaraan mudik yang aman dan nyaman. Mudik Bareng Muamalat Bank Muamalat Indonesia directors kicked off the homecoming trip participants as part of the “Mudik Bareng Muamalat” program at Muamalat Tower. The initiative showed the Bank’s support for the government program in realizing save and comfortable homecoming trip. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights 16 Agustus 20 September August 16 September Soft Launching Program 1hram Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Muamalat Indonesia Indonesia melangsungkan soft launching program 1hram (1 Stop Service Hajj & Umrah Muamalat). Kegiatan ini bertempat di lantai 19 Muamalat Tower. Soft Launching 1hram Program Bank Muamalat Indonesia melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada tanggal 20 September 2017. Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) Oktober - Desember October - December Sekolah Prestasi Muamalat “Sekolah Prestasi Muamalat” tebar 4.750 paket peralatan sekolah kepada ribuan pelajar di 7 (tujuh) kota di Indonesia dengan total nilai bantuan senilai lebih dari 400 juta. Daerah sasaran program: Yogyakarta, Jawa Barat, Jambi, Kupang, Mataram, Jayapura & Ambon. Bank Muamalat Indonesia launched soft launching program 1hram (1 Stop Service Hajj & Umrah Muamalat). This activity held in 19th floor at Muamalat Tower. Bank Muamalat Indonesia conducted Extraordinary General Meeting of Shareholders September 20, 2017. 16 Agustus 25 November MOU Bank Muamalat Indonesia dan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Sekolah Prestasi Muamalat Program Pemberdayaan Ekonomi Achmad K. Permana, Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia, melalui program Sekolah Prestasi Muamalat, menyalurkan beasiswa senilai lebih dari Rp90 juta yang terdiri atas donasi tunai dan perlengkapan sekolah untuk 279 siswa. Purnomo B. Soetadi - Retail Banking Director bersama BAZNAS, Bupati Langkat H. Ngogesa Sitepu, SH, serta Ketua DPRD Langkat Terbit Rencana PA., SE resmikan program pemberdayaan ekonomi usaha ritel mikro “Z-Mart” di Stabat - Langkat Sumatera Utara. Sekolah Prestasi Muamalat Business Empowerment Program Achmad K. Permana, President Director of Bank Muamalat Indonesia through Sekolah Prestasi Muamalat program, handed over grant worth Rp90 million consisting of cash donation and school equipment to 279 students. Retail Banking Director, Purnomo B. Soetadi, along with BAZNAS; Langkat Regent, H. Ngogesa Sitepu, SH; and Chair of Langkat Regional House of Representatives, Terbit Rencana PA., SE., officially launched the microretail business empowerment program “Z-Mart” in Stabat, Langkat, North Sumatera. August 16 Bank Muamalat Indonesia menjalin kerjasama dengan Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII). Peresmian kerjasama ini ditandai dengan Penandatanganan MOU antar kedua belah pihak yang dilaksanakan di Kampus STID Mohammad Natsir Tambun-Bekasi. MOU Bank Muamalat Indonesia and Da’wah Islamiyah Council of Indonesia Bank Muamalat Indonesia partnered up with Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII) Council. The inauguration of this cooperation was held at STID Mohammad Natsir Tambun-Bekasi Campus. Laporan Tahunan 2017 Annual Report November 25 Sekolah Prestasi Muamalat Sekolah Prestasi Muamalat” handed over 4,750 packages of school equipment to thousands of students in 7 (seven) cities in Indonesia, with the value of more than Rp400 million. The cities and regions reached by the program are Yogyakarta, Jambi, Kupang, Mataram, Jayapura, Ambon, and West Java. 11 Desember December 11 17
- Penghargaan dan Sertifikasi Awards and Certifications Bronze Champion of Indonesia WOW Service Excellence Award Category Islamic Bank 2017 Indonesia WOW Service Excellence Award , Markplus Perusahaan Pembayar Zakat Terbaik 2017 Silver Champion of Jabodetabek WOW Service Excellence Award 2017 Indonesia WOW Service Excellence Award, Markplus Bank Syariah Tbk Terbaik di Indonesia 2017 Buku 2 Baznas Award Anugerah Perbankan Indonesia VI 18 Platinum Award Kategori Perusahaan Perbankan Tbk 2017 Indonesia Good Corporate Governance Award III Best Full Fledged Bank 2017 Most Reliable Full Fledged Bank 2017 Indonesia Sharia Finance Award 2017, Warta Ekonomi Indonesia Sharia Finance Award 2017, Warta Ekonomi Bank Syariah Terbaik 2017 The Big 10th Human Capital Director 2017 Peringkat I Kategori CSR 2017 Indonesia Digital Innovation Award 3rd The Best Human Capital Indonesia Corporate Social Responsibility Award PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights Best Reputation Full Feldged Bank 2017 Indonesia Sharia Finance Award 2017 , Warta Ekonomi Peringkat ke-3 Best Overall Bank Umum Syariah 2017 Performa Terbaik Teller Bank Umum Syariah 2017 Peringkat 1 Terbaik ATM Bank Umum Syariah 2017 Peringkat II The Best Digital Brand Kategori Bank Umum Syariah Indonesia Service Excellence Award Indonesia Service Excellence Award Banking Service Excellence Award Digital Brand Awards 2017, Infobank Best Islamic Finance Bank in Indonesia 2017 Best Islamic Bank in Indonesia 2017 11th Best Finacial Institutions Awards in Southeast Asia Islamic Finance News (IFN) Awards The Best Digital Brand 2017 Kategori Bank Umum Syariah 6th Indonesia Digital Brand Award, Infobank Bank Syariah Tbk Terbaik di Indonesia Buku 2 Anugerah Perubahaan Tbk Indonesia IV Laporan Tahunan 2017 Annual Report Best Reputation Full Fledged Bank 2017 Indonesia Sharia Finance Award 2017, Warta Ekonomi 19
- Laporan Manajemen Management Report 02 20 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Ikhtisar Kinerja 2017 2017 Performance Highlights Laporan Tahunan 2017 Annual Report 21
- Laporan Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Report Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil ‘Aalamin, Was-Shalatu Was-Salamu ‘Ala Nabiyyina Muhammadin, Wa ‘Ala Aalihi Wa Ashhabihi WaMan Tabi’ahum biihsanin ila yaumil qiyamah, Amma Ba’du. Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Semesta Alam, karena berkat Rahmat dan Bimbingan-Nya, kita bisa merasakan segala nikmat dan menjadi insan-insan yang bermanfaat bagi agama, bangsa, dan tentunya masyarakat pada umumnya. Shalawat serta salam tak lupa kita haturkan kepada junjungan kita Nabi Besar Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam sebagai “Rahmatan Lil’Alamin”. All praise be to Allah Subhanahu Wa Ta’ala, for through His grace and guidance we could cherish all His blessings and grow to be benevolent human beings. Shalawat and greetings to the esteemed prophet Muhammad Shallallahu alaihi Wa Sallam as “Rahmatan Lil’Alamin”. Puji Syukur kami panjatkan, atas Karunia dan Ridha yang telah diberikan Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Bank Muamalat Indonesia sebagai pioneer Bank Syariah di Indonesia mampu bertahan dan berkembang melalui kinerja yang tetap positif di 2017. Sejak awal berdiri, Alhamdulillah Dewan Pengawas Syariah memandang bahwa Bank Muamalat Indonesia tetap konsisten untuk mencurahkan niat, upaya dan komitmen untuk selalu memberikan faedah berkelanjutan bagi para stakeholder dan shareholder, melalui prinsip-prinsip syariah sebagai kunci penciptaan perekonomian yang sejahtera dan berkeadilan untuk kemaslahatan bersama. Praise be to Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Bank Muamalat Indonesia as the pioneer of Islamic banking in Indonesia is able to survive and develop a postive performance in 2017. Ever since it was first established, Alhamdulillah the Sharia Supervisory Board sees that the Bank is still consistent in devoting its intention, effort and commitment to provide sustainable benefits for stakeholders and shareholders through sharia principles as keys to the creation of prosperous and just economy for the common good. Dewan Pengawas Syariah (DPS) merasa bersyukur atas komitmen Bank Muamalat Indonesia yang tetap dipertahankan di tengah kondisi perekonomian dan industri perbankan yang penuh tantangan. Terlebih dengan kemajuan teknologi dalam industri perbankan, yang tentunya telah membuat banyak perubahan dan menambah tingkat persaingan yang semakin ketat. Sharia Supervisory Board (DPS) feels grateful that Bank Muamalat Indonesia continued commitment in the face of challenging economic and banking industry. Even more so with technology advancement in the banking industry that has made so many changes and increased the level of competition. Sepanjang 2017, DPS telah menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk memastikan operasional Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan nilai-nilai syariah serta prinsip-prinsip Good Corporate Governance. Untuk memastikan kedua hal tersebut, DPS terlibat dalam serangkaian kegiatan rapat baik rapat internal, rapat Dewan Komisaris, rapat dengan Direksi atau dengan jajaran di bawah Direksi. Throughout 2017, DPS conducted its duties and responsibilites to make sure the operations of Bank Muamalat Indonesia is in line with the sharia values and Good Corporate Governance principles. In making sure of those two things, DPS is involved with a series of meetings from internal meetings, the Board of Commissioners meetings, the Board of Directors meetings to meetings with departments below the Board of Directors. Selain itu, DPS juga telah melakukan review terhadap produk, Standard Operation Procedure (SOP) dan kebijakan di Bank Muamalat Indonesia, sebagai bahan pertimbangan dalam memberikan rekomendasi dan opini syariah. Secara singkat, kegiatan yang dilakukan DPS sepanjang tahun 2017 dapat dilaporkan sebagai berikut: Other than that, DPS has also conducted a review on products, Standard Operation Procedure (SOP) and policies pf the Bank, as a consideration in providing sharia recommendations and opinions. In short, activities conducted by the DPS throughout 2017 can be reported as follows: 22 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Prof . DR. (HC) K.H. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Chairman of the Sharia Supervisory Board Laporan Tahunan 2017 Annual Report 23
- Rapat Bulanan Monthly Meeting Rapat Bulanan dilakukan sebanyak 12 (dua belas) kali yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota Dewan Pengawas Syariah secara lengkap, serta didampingi oleh Direktur Kepatuhan. Rapat bulanan juga menghadirkan para kepala unit kerja yang berkepentingan dalam pembahasan produk maupun skema yang akan dimintakan persetujuannya kepada DPS. Monthly Meeting was conducted 12 (twelve) times and attended by the Chairman and Members of Syariah Supervisory Board in full and accompanied by Compliance Director. Monthly Meeting also presented heads of work units who have roles in products discussion and schemes which approval would be asked to DPS. DPS telah melakukan kajian dan pembahasan atas berbagai persoalan yang disampaikan selama tahun 2017 diantaranya: 1. Financial Highlight Bank Muamalat Indonesia posisi Desember 2016. 2. Laporan Penilaian (Self Assessment) Profil Risiko BMI per Desember 2016. 3. Kerjasama Pemanfaatan EDC Bank lain. 4. Pembahasan skema untuk penerbitan Medium Term Notes Sharia (MTNS) dan Medium Term Notes Syariah (MTNS) Subordinasi. 5. Pembahasan mekanisme implementasi Ijarah Maushufah fi Dzimmah (IMFDz). 6. Laporan Konsultasi Syariah dari Sharia Compliance selaku Liasion DPS. 7. Penyampaian Hasil Audit atas aspek Syariah oleh Internal Audit. 8. Penyampaian program learning management untuk sertifikasi kefasihan aspek syariah bagi para pejabat BMI. DPS conducted studies and discussions on various issues submitted throughout 2017 such as: 1. Bank Muamalat Indonesia Financial Highlight as of December 2016. 2. BMI Risk Profile Self Assessment per December 2016. 3. Partnership on the utilization of other Bank’s EDCs. 4. Discussion of scheme for the issuance of Medium Term Notes Sharia (MTNS) and Medium Term Notes Sharia (MTNS) Subordinate. 5. Discussion of Implementation Mechanism of Ijarah Maushufah fi Dzimmah (IMFDz). 6. Sharia Consultation Report from Sharia Compliance as the DPS Liasion. 7. Submission of the Audit Result on Sharia aspect by Internal Audit. 8. Presentation of learning management program for certification of sharia-style fluency for BMI officials. Uji Petik Sampling Untuk menjalankan tugas dan fungsi pengawasan DPS terhadap produk, program, dan aktifitas Bank yang telah dan sedang berjalan, maka DPS melakukan uji petik atau audit di beberapa kantor cabang yang telah ditetapkan. Pelaksanaan uji petik telah dilakukan dibeberapa kantor cabang yaitu: 1. Kantor Cabang Makassar oleh Drs. Solahudin Al-Aiyub, M.Si. 2. Kantor Cabang Palembang oleh DR. Oni Sahroni, M.A. 3. Kantor Cabang Bandung oleh DR. Oni Sahroni, M.A. 4. Kantor Cabang Semarang oleh DR. Oni Sahroni, M.A. To carry out DPS’ duties and supervisory function over products, programs and Bank activities that have been and currently running, the Sharia Supervisory Board (DPS) conducted sampling or audit in several predetermined branch offices. The sampling implementation was conducted in several branch offices such as: 1. Makassar Branch Office by Drs. Solahudin Al-Aiyub, M.Si. 2. Palembang Branch Office by DR. Oni Sahroni, M.A. 3. Bandung Branch Office by DR. Oni Sahroni, M.A. 4. Semarang Branch Office by DR. Oni Sahroni, M.A. Berdasarkan hasil pengawasan tersebut, DPS melihat bahwa secara umum operasional Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2017 telah sesuai dengan prinsip syariah, Fatwa Dewan Syariah Nasional-MUI, dan opini Dewan Pengawas Syariah. Based on the supervision results, DPS sees that in general the Bank Muamalat Indonesia operations in 2017 are in accordance with the sharia principles, National Sharia Council-MUI Fatwa and Shariah Supervisory Board opinions. Selaku DPS juga mengingatkan agar Bank Muamalat Indonesia secara konsisten terus melakukan upaya perbaikan pada beberapa aspek operasional yang masih perlu disempurnakan kesesuaiannya dengan prinsip syariah. Upaya perbaikan ini menjadi sangat penting karena terkait juga dengan aspek finansial Bank Muamalat Indonesia. Oleh karena itu, seluruh kegiatan operasional Bank Muamalat Indonesia harus dipastikan telah berjalan sesuai dengan peraturan-peraturan yang berlaku yakni kebijakan perbankan syariah, serta dipastikan telah memenuhi We as DPS always reminds the Bank to consistently making improvements in several operational aspect which still needs to be refined in accordance to the principles of sharia. This improvement effort becomes very important as it relates to the financial aspects of the Bank. Therefore, the whole operational activities of Bank Muamalat Indonesia should be made sure that they run according to prevailing laws concerning sharia banking policies, and to also comply with sharia principles in conducting 24 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders prinsip-prinsip syariah dalam melakukan setiap transaksi bisnis baik pada nasabah maupun mitra bisnis atau pemangku kepentingan . every business transaction both to customers and business partners or stakeholders. DPS juga melihat, perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia yang sangat pesat harus dijadikan sebagai peluang bagi Bank Muamalat Indonesia. Namun, DPS mengingatkan bahwa dalam hal pengembangan produk, Bank Muamalat Indonesia harus tetap selalu berlandaskan pada pemenuhan prinsip syariah. DPS also sees the development of sharia financial industry in Indonesia that is very rapid thus it has to be made into an opportunity for the Bank. However, DPS reminded that in terms of product development, the Bank must always be based on the fulfillment of sharia law. Menyongsong tahun 2018, DPS berharap agar Bank Muamalat Indonesia dapat terus menjaga komitmen bisnis yang telah dijalankan sejauh ini serta mampu meningkatkan kinerjanya semaksimal dan sebaik mungkin dengan tetap menjaga pemenuhan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasionalnya. In welcoming the year of 2018, DPS wishes the Bank continues to maintain its business commitment that has been implemented so far and is able to improve its performance as much as possible while maintaining compliance with prudential and sharia principles in conducting its operational activities. DPS juga bersyukur, sejauh ini komunikasi dengan Dewan Komisaris, Direksi, maupun unit kerja tetap terjaga dengan baik. Sinergi yang telah dibangun melalui rapatrapat periodik dengan Dewan Komisaris, Direksi maupun unit kerja agar senantiasa dijaga dan terus ditingkatkan dalam rangka menjaga kualitas kegiatan operasional Bank Muamalat Indonesia. DPS is also grateful that so far the communication with the Board of Commissioners, Board of Directors and working units have been well maintained. The synergies that have been built through periodic meetings with Board of Commissioners, Board of Directors and working units to be constantly maintained and improved in order to maintain the quality of Bank Muamalat Indonesia operational activities. Pada kesempatan ini DPS juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Manajemen atas peran aktif dan responsif dalam mengembangkan pasar perbankan syariah nasional melalui sumbangsih pemikiran kepada pihak Dewan Syariah Nasional dan Otoritas Jasa Keuangan, serta pihak-pihak terkait. On this occasion, DPS also gives a very high appreciation to all levels of Management for their active and responsive roles in developing the national sharia banking market through the contribution of thoughts to the National Sharia Council and the Financial Services Authority, as well as related parties. Sekali lagi DPS turut bersyukur atas pencapaian kinerja Bank Muamalat Indonesia di tahun ini. DPS juga senantiasa mengingatkan manajemen Bank Muamalat Indonesia agar tetap berkomitmen untuk menjaga pemenuhan prinsip-prinsip syariah serta kepatuhan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku. Akhir kata, DPS berharap agar Bank Muamalat Indonesia dapat mewujudkan visinya untuk menjadi bank syariah terbaik dan termasuk dalam 10 bank terbesar di Indonesia dengan eksistensi penguasaan yang diakui di tingkat regional. Once again DPS is also grateful for the achievement of the performance of Bank Muamalat Indonesia this year. On this occasion DPS also keeps on reminding the management of Bank Muamalat Indonesia to remain committed in maintaining the fulfillment of sharia principles and compliance with applicable laws and regulations. Finally, DPS hopes that the Bank can realize its vision to become the best sharia bank and included in the top ten banks in Indonesia with the existence of recognized powers at the regional level. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Prof. DR. (HC) K.H. Ma’ruf Amin Ketua Dewan Pengawas Syariah Chairman of the Sharia Supervisory Board Laporan Tahunan 2017 Annual Report 25
- Laporan Dewan Komisaris Board of Commissioner Report Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin , Wa Shalatu Wa Salamu Ala Nabiyyina Muhammad, Wa Ala Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam, Amma Badu. Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat, Dear esteemed Shareholders and Stakeholders, Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Semesta Alam yang telah melimpahkan nikmat, rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua, dan atas seijin-Nya pula Bank Muamalat Indonesia dapat melalui tahun 2017 yang penuh tantangan dengan capaian kinerja yang cukup membanggakan. All praise and gratitude to Allah Subhanahu Wa Ta’ala, who has bestowed His blessings and graces upon us. It was also through His permission that Bank Muamalat Indonesia was able to go through a challenging year of 2017 with a quite satisfying performance. Selanjutnya perkenankanlah kami selaku Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia untuk menyampaikan pokok-pokok Laporan Pengawasan terhadap operasional Bank Muamalat Indonesia di tahun buku 2017. Please allow us as the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia to present the main points of of the Oversight Report of Bank Muamalat Indonesia operations in the fiscal year of 2017. Tahun 2017 merupakan tahun yang penuh tantangan, namun demikian sektor jasa keuangan Indonesia di 2017 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Sementara pertumbuhan ekonomi global di tahun 2017 masih diwarnai dengan berbagai upaya perbaikan di negaranegara maju seperti Amerika Serikat (AS), di mana pertumbuhan ekonomi AS tercatat meningkat menjadi 2,1% (year on year/ yoy) pada tahun 2017. 2017 was a challenging year, however, the Indonesian financial services sector in 2017 continued to show stable condition with intermediation performance at positive levels. Meanwhile, global economic growth in 2017 was still filled by various improvement efforts in developed countries like the United States (US), in which the US economic growth recorded an increase to 2.1% (year on year/ yoy) in 2017. Adapun dua negara besar di kawasan ASIA, tengah mengalami pemulihan tingkat ekonomi, pertumbuhan ekonomi RRC menurun menjadi 6,% (yoy) dibandingkan dengan rata-rata sebesar 9-10% selama 30 tahun sebelumnya. Di mana inflasi masih tercatat pada level yang rendah sebesar 1,5% (yoy). Sementara itu, data perekonomian Jepang melanjutkan tren yang membaik walaupun belum solid, di mana inflasi kembali meningkat dan kinerja ekspor terus membaik. As for the two major countries in the Asian region, that are recovering from the economic level, China’s economic growth declined to 6.9% (yoy) compared to an average of 9-10% over the previous 30 years. Where inflation was still at a low level of 1.5% (yoy). Meanwhile, Japan’s economic data continued an improving trend eventhough it was not solid, in which inflation continued to rise and export performance continued to improve. Pertumbuhan ekonomi Indonesia juga mengalami pergerakan ekonomi yang sedikit lebih baik dari tahun sebelumnya. Bank Indonesia menyatakan rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2017 berada di angka 5,05%. Angka tersebut sedikit lebih stabil jika dibandingkan Indonesia’s economic growth also experienced a slightly better economic movement than the previous year. Bank Indonesia said the average economic growth of Indonesia in 2017 was at 5.05%. The figure was slightly more stable than the 2016 economic growth at 5.02%. The upbeat 26 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Prof . DR. Anwar Nasution Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner Laporan Tahunan 2017 Annual Report 27
- pertumbuhan ekonomi 2016 yang berada di posisi 5 ,02%. Tren perbaikan pertumbuhan ekonomi tersebut ditopang oleh meningkatnya ekspor komoditas yang mendorong peningkatan investasi non-bangunan pada korporasi berbasis komoditas. trend of economic growth was bolstered by rising commodity exports that boosted non-construction investment in commodity-based corporations. Sementara untuk Industri keuangan Indonesia masih sempit dan bertumpu pada empat bank negara dan 26 BPD yang menguasai lebih dari 50% pasar industri perbankan. Peran pasar modal dan saham masih rendah. Adapun untuk industri perbankan, data OJK menunjukkan, sampai Desember CAR perbankan tercatat sebesar 23,18% (batas minimum 8%) dengan tier 1 Capital 21,50%. Likuiditas pasar juga terlihat memadai dengan excess reserve perbankan per 13 Desember 2017 sebesar Rp644,95 triliun, rasio aset likuid per noncore deposit dan rasio aset likuid per DPK masingmasing sebesar 101,75% dan 21,44%. As for the Indonesian financial industry, it was still narrow and relied on four state banks and 26 BPD which control more than 50% of the banking industry market. The role of capital and stock markets were still low. As for the banking industry, OJK data shows as of December 2017, CAR of banking was recorded at 23.18% (minimum limit is 8%) with tier 1 Capital 21.50%. Market liquidity was also seen as adequate with the banking Excess reserve as of December 13, 2017 was amounted to Rp644.95 trillions, the ratio of liquid assets per non-core deposit and the ratio of liquid assets per third party funds were 101.75% and 21.44%, respectively. Sedangkan hasil Survei Perbankan yang dilansir Bank Indonesia mengindikasikan pertumbuhan kredit baru pada triwulan IV-2017 secara triwulanan meningkat. Hal ini tercermin dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) pertumbuhan kredit baru sebesar 94,3%, lebih tinggi dari 77,9% pada triwulan sebelumnya yang didorong baik oleh faktor musiman maupun non-musiman berupa peningkatan permintaan dan penawaran kredit. Meanwhile, the Bank Indonesia Survey indicated that loan growth in quarter IV-2017 increased. This was reflected in the Net Weighted Balance (SBT) of new loan growth for 94.3%, higher than 77.9% in the preceding quarter driven by both seasonal and non-seasonal factors of increased demand and supply of credit. Penilaian atas Kinerja Direksi Assessment on the Board of Directors Performance Seiring dengan kinerja industri keuangan syariah yang terlihat semakin positif di 2017, Bank Muamalat Indonesia juga mampu membukukan kinerja yang cukup membanggakan. Secara umum, kinerja Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 berada di atas rata-rata industri, baik industri perbankan secara keseluruhan maupun di industri perbankan syariah. Hal ini patut kita syukuri bersama. Oleh karena itu, Dewan Komisaris menghargai kerja keras Direksi terutama dalam hal pemenuhan target dari Rencana Bisnis Bank 2017. Along with the performance of sharia financial industry that looked more positive in 2017, Bank Muamalat Indonesia was also able to record a fairly satisfying performance. In general, Bank Muamalat Indonesia performance in 2017 was above the industry average, both in the banking industry as a whole and in the sharia banking industry. We should be grateful for this. Therefore, the Board of Commissioners appreciates the hard work of the Board of Directors, especially in terms of meeting the targets of the Bank Business Plan 2017. Secara keseluruhan, Dewan Komisaris menilai bahwa Direksi telah berhasil mempertahankan kinerja yang cukup baik. Hal ini dibuktikan jumlah aset Bank Muamalat Indonesia mengalami kenaikan sebesar 10,6% menjadi Rp61,7 triliun pada periode 31 Desember 2017 dibandingkan dengan jumlah aset pada periode 31 Desember 2016 sebesar Rp55,8 triliun. Di sisi lain, Bank Muamalat Indonesia juga berhasil mencatatkan laba sebelum pajak sebesar Rp60,3 miliar pada tahun 2017. Overall, the Board of Commissioners considers that the Board of Directors has maintained a good performance. This is evidenced in the total assets of the Bank that increased by 10,6% to Rp61,7 trillion on December 31, 2017 compared to total assets on December 31, 2016 that ammounted to Rp55,8 trillion. On the other hand, the Bank also managed to record a profit of Rp60,3 billion in 2017. 28 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Pandangan atas Prospek Usaha Bank View on the Bank Muamalat Indonesia Business Prospect Muamalat Indonesia Dengan pencapaian kinerja yang telah dihasilkan pada tahun 2017 , Dewan Komisaris meyakini bahwa Direksi telah melakukan yang terbaik dalam mengimplementasikan strategi, mengendalikan risiko, serta dalam menerapkan praktik tata kelola yang sesuai dengan koridor perbankan syariah. With the achievement and performance that were generated in 2017, the Board of Commissioners believes that the Board of Directors has done its best in implementing the strategy, controlling the risks, and in applying the governance practices that are in accordance with the sharia banking corridor. Terkait dengan langkah strategis yang telah diambil Direksi dan berhasil diterapkan dengan raihan yang positif di 2017, Dewan Komisaris semakin optimis akan perkembangan Bank Muamalat Indonesia. Dewan Komisaris yakin, bahwa Bank Muamalat Indonesia akan mampu mewujudkan visi dan misi sebagai bank syariah yang pertama dan terdepan di Indonesia. In relation to the strategic steps taken by the Board of Directors and were successfully implemented with positive achievement in 2017, the Board of Commissioners is increasingly optimistic about Bank Muamalat Indonesia development. The Board of Commissioners believes that the Bank will be able to realize its vision and mission as the first and leading sharia bank in Indonesia. Pengawasan terhadap Implementasi Strategi Bank Supervision on the Implementation of the Bank’s Strategy Sepanjang 2017, Dewan Komisaris telah berupaya sebaik-baiknya untuk memastikan bahwa pelaksanaan strategi Bank berada di jalur yang benar tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku baik secara legal maupun dalam koridor syariah. Throughout 2017, the Board of Commissioners had done its best to ensure that the implementation of Bank’s strategy was on the right track without ignoring compliance with regulations that apply both legally and in the sharia corridor. Secara khusus, Dewan Komisaris telah meningkatkan fungsi pengawasannya dengan melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek operasional melalui komunikasi yang intensif dengan Direksi terutama dalam rapat gabungan maupun dalam sesi non-formal lainnya, serta dengan meminta saran maupun rekomendasi kepada komite dibawah Dewan Komisaris atas kinerja Direksi. In particular, the Board of Commissioners had enhanced its oversight function by overseeing various aspects of operations through intensive communication with the Board of Directors, especially in joint meetings or in other nonformal sessions, and by asking for suggestions and recommendations to the committee under the Board of Commissioners regarding the performance of the Board of Directors. Rekomendasi Recommendation Dewan Komisaris juga berkewajiban untuk memberikan rekomendasi atau saran kepada Direksi terkait implementasi bisnis Bank Muamalat Indonesia. Mekanisme untuk memberikan saran secara normatif diadakan melalui penyelenggaraan rapat Dewan Komisaris bersama Direksi. Sedangkan secara fungsional, Dewan Komisaris melalui Komite Audit menyelenggarakan rapat rutin untuk membahas temuan dan mencapai kesimpulan dalam bentuk saran yang kemudian disampaikan kepada Direksi. The Board of Commissioners is also obligated to provide recommendations or advice to the Board of Directors regarding the implementation of Bank Muamalat Indonesia business. Mechanisms for giving normative suggestions are made through the Board of Commissioners’ meeting with the Board of Directors. While functionally, the Board of Commissioners via the Audit Committee holds regular meetings to discuss findings and reach conclusions in the form of suggestions submitted to the Board of Directors. Selain itu, Dewan Komisaris juga menyelenggarakan diskusi informal dengan Direksi di mana Dewan Komisaris meminta Direksi untuk memberikan penjelasan terkait segala masalah atau isu yang memerlukan perhatian khusus. Dewan Komisaris Additionally the Board of Commissioners also conducts informal discussions with the Board of Directors in which the Board of Commissioners requests the Board of Directors to provide explanation regarding any problems or issues Laporan Tahunan 2017 Annual Report 29
- kemudian memberikan saran secara langsung kepada Direksi atas masalah atau isu tersebut serta menindaklanjuti respon dan implementasi dari saran tersebut . that require special attention. The Board of Commissioners then directly advises the Directors on such problems or issues as well as following up on the response and implementation of the suggestions. Agar kinerja Bank Muamalat Indonesia berjalan beriringan sesuai dengan visi dan misi Bank Muamalat Indonesia, Dewan Komisaris juga kerap memberikan saran berupa rekomendasi yang diberikan pada Direksi. Dewan Direksi melihat, agar bisnis Bank Muamalat Indonesia berjalan harmonis dengan komitmen Bank Muamalat Indonesia yang selalu berusaha untuk memberikan faedah berkelanjutan bagi para stakeholder dan shareholder, Dewan Komisaris senantiasa mengarahkan pada Direksi untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja Bank Muamalat Indonesia dengan memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor Mikro dan UKM. For the performance of the Bank to go hand in hand with the vision and mission of the Bank, the Board of Commissioners also often provides suggestions in the form of recommendations given to the Board of Directors. The Board of Directors sees that the business of Bank Muamalat Indonesia runs in harmony with Bank Muamalat Indonesia commitment that always strives to provide sustainable benefits for stakeholders and shareholders, the Board of Commissioners always directs the Board of Directors to improve the performance of the Bank by expanding the distribution of financing to Micro and SME sectors. Secara khusus, hal ini dapat diwujudkan melalui pendekatan berbasis komunitas seperti membangun kerja sama dengan sekolah-sekolah Islam, madrasah, pesantren atau rumah sakit Islam, biro perjalanan (travel), ataupun dengan menyediakan produk dan layanan yang dapat memberikan kemudahan bagi aktivitas jemaah haji dan umrah baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di Tanah Suci. Terkait dengan pemberdayaan pembiayaan di sektor Mikro dan UKM, juga sejalan dengan program Pemerintah dalam rangka meningkatkan nilai akan produkproduk asli dalam negeri. In particular, this can be realized through community-based approach such as building cooperation with Islamic schools, madrasah, Islamic boarding schools or hospitals, travel agencies, or by providing products and services that can facilitate pilgrims’ activities and minor Islamic pilgrimage both before departure and during their stay in the Holy Land. Related to the empowerment of financing in Micro and SME sectors, also in line with the Government’s program to increase the value of the local products in the country. Penerapan Tata Kelola Perusahaan Implementation of Corporate Governance Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Dewan Komisaris tidak hanya bertanggung jawab kepada hasil yang dicapai tetapi juga terus memantau proses untuk mencapai hasil yang diharapkan melalui penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance). Dalam hal pelaksanaan GCG, Dewan Komisaris berpandangan implementasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian tujuan Bank Muamalat Indonesia. In carrying out its oversight function, the Board of Commissioners shall not only be responsible to the results achieved but also continue to monitor the process to achieve the expected results through the implementation of Good Corporate Governance. In the case of GCG implementation, the Board of Commissioners believes that implementation of Good Corporate Governance principles is an integral part to achieve Bank Muamalat Indonesia objectives. Implementasi prinsip GCG di Bank Muamalat Indonesia secara umum selama ini telah berjalan dengan baik. Hal ini dikarenakan Dewan Komisaris bersama dengan Direksi bertujuan mewujudkan transformasi jangka panjang tata kelola perusahaan yang diharapkan dapat menghasilkan nilai yang berkelanjutan. In general, the implementation of GCG principles in the Bank has been going well. This is because the Board of Commissioners together with the Board of Directors want to realize the long-term transformation of corporate governance that is expected to produce sustainable value. 30 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Seiring dengan perkembangan kegiatan usaha Bank , praktik manajemen risiko yang memadai juga diperlukan agar mampu mengidentifikasi potensi risiko yang mungkin timbul. Atas hal ini, Dewan Komisaris memantau dan memberikan saran perbaikan untuk risiko yang dikelola oleh Bank. Secara keseluruhan, Dewan Komisaris menganggap bahwa Bank Muamalat Indonesia telah membangun sistem pemantauan risiko yang baik sebagai dasar yang kuat dan menerapkan pedoman tata kelola perusahaan, manajemen risiko, dan sistem pengendalian internal sebaikbaiknya. As the Bank’s business activities grow, adequate risk management practices are also needed to identify potential risks. On this matter, the Board of Commissioners monitors and advises on improvements for risks managed by the Bank. Overall, the Board of Commissioners considers that Bank Muamalat Indonesia has established a good risk monitoring system for a strong foundation and implements the best corporate governance, risk management and internal control guidelines. Pandangan atas Penerapan Whistleblowing System (WBS) View on the Implementation of Whistleblowing System (WBS) Dewan Komisaris telah melakukan fungsi pengawasan penasihatan atas efektivitas dan kecukupan pelaksanaan Whistle Blowing System (WBS) di Bank Muamalat Indonesia. Pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris antara lain meliputi pelanggaran etika bisnis dan etika kerja, pelanggaran rahasia Bank Muamalat Indonesia, pemantauan pelaksanaan WBS juga terlihat dalam pelanggaran etika bisnis dan etika kerja, transaksi benturan kepentingan, penyimpangan dan pelanggaran yang materil dan signifikan. The Board of Commissioners had performed an oversight and supervision functions on the effectiveness and adequacy of the Whistle Blowing System (WBS) implementation in the Bank. Supervision conducted by the Board of Commissioners includes, among others, violations of business ethics and work ethics, violations of Bank Muamalat Indonesia confidentiality, monitoring of WBS implementation was also seen in violations of business ethics and work ethics, conflict of interest in transactions, material and significant deviation and violations. Dewan Komisaris senantiasa aktif dalam memantau dan menindaklanjuti efektifitas penerapan WBS melalui rapat internal maupun gabungan antar Dewan Komisaris, Direksi, maupun komite-komite dibawah supervisi Dewan Komisaris. Dalam rangka memberikan kemudahan dan media pelaporan apabila terjadi pelanggaran, Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan WBS yang senantiasa disosialisasikan, baik kepada pihak internal maupun eksternal Bank Muamalat Indonesia. The Board of Commissioners is always active in monitoring and following up on the effectiveness of WBS implementation through internal and joint meetings between the Board of Commissioners, the Board of Directors, as well as the committees under the supervision of the Board of Commissioners. In order to facilitate a reporting medium in case of violation, Bank Muamalat Indonesia has implemented WBS which is always socialized to both internal and external parties of the Bank. Selama tahun 2017 terdapat 5 (lima) laporan whistleblower yang masuk selama 2017 dan semuanya telah ditangani oleh unit kerja terkait. Laporan yang masuk ke dalam WBS akan ditindaklanjuti dengan pengenaan sanksi yang tegas dan konsisten, sehingga dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran maupun pihak lain yang memiliki niat melakukan pelanggaran. Selain itu laporan yang diterima dapat menjadi masukan untuk perbaikan sistem bagi Bank Muamalat Indonesia agar dapat menjadi lebih baik lagi. Throughout 2017, there were 5 (five) whistleblower reports submitted in 2017 and all have been handled by the work unit. Reports entered into the WBS will be followed up with the imposition of strict and consistent sanctions, thereby providing a deterrent effect for perpetrators as well as other parties with the intention of committing an offense. In addition, the report received can be an input to improve the system for the Bank to be even better. Secara umum pengaturan terhadap pelaksanaan WBS tersebut telah diatur dalam Kebijakan Good Corporate Governance dan Prosedur Anti Fraud Bank Muamalat Indonesia, di mana Bank Muamalat Indonesia memberikan kesempatan kepada setiap In general, the arrangement of the WBS implementation has been regulated in the Good Corporate Governance Policy and Anti Fraud Procedure of Bank Muamalat Indonesia, whereby the Bank provides an opportunity to every Laporan Tahunan 2017 Annual Report 31
- karyawan , mantan karyawan atau pekerja lainnya, anggota dari suatu institusi atau organisasi, serta pihak lainnya untuk dapat menyampaikan atau melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan GCG kepada Bank Muamalat Indonesia secara pribadi, baik melalui surat, telepon, email serta media lainnya kepada Direksi dan sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan laporannya. employee, former employee or other employee, member of an institution or organization, and other parties to be able to deliver or report an act which is considered to have violated the GCG implementation to the Bank personally, either by mail, telephone, email and other forms of media to the Board of Directors and this system ensures the confidentiality of the identity of the informant and his/her report. Kinerja Komite-Komite di Bawah Dewan Komisaris Performance of Committees under Board of Commissioners Dalam menjalankan peran pengawasan, Dewan Komisaris dibantu oleh 5 (lima) komite, yakni Komite Audit, Komite Remunerasi & Nominasi, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola, dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. Selama tahun 2017, komite-komite tersebut telah menunjukkan kinerja yang baik dan telah berkontribusi besar terhadap pertumbuhan Bank Muamalat Indonesia. In conducting its supervisory role, the Board of Commissioners is assisted by 5 (five) committees, namely the Audit Committee, the Remuneration & Nomination Committee, and the Risk Monitoring Committee. Throughout 2017, these committees have performed well and contributed impressively to the growth of Bank Muamalat Indonesia. Perubahan Komposisi Dewan Komisaris The Change in Board of Commissioners Composition Sepanjang tahun 2017, terjadi perubahan komposisi Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia. Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan bahwa di tahun 2017 terdapat perubahan pada komposisi Dewan Komisaris sehubungan dengan pemberhentian Bapak Saleh Ahmed Al Ateeqi dan pengunduran diri Bapak Djaja Masurhun Tambunan yang telah diterima melalui RUPS Tahunan 30 Maret 2017. Sementara itu, pemberhentian Bapak Ayuoob Akbar Qadri juga telah diterima melalui RUPS Luar Biasa pada tanggal 20 September 2017. Dewan Komisaris mengucapkan terimakasih atas kontribusi yang telah diberikan terhadap Bank Muamalat Indonesia selama ini. Throughout 2017, there were changes in the composition of the Board of Commissioners of Bank Muamalat. On this occasion, we would like to convey that in 2017 there were changes in the composition of the Board of Commissioners due to dismissal of Mr. Saleh Ahmed Al Ateeqi and resignation of Mr. Djaja Masurhun Tambunan which were received through the AGMS dated March 30, 2017. Meanwhile, the dismissal of Mr. Ayuoob Akbar Qadri was also received through the Extraordinary GMS on September 20, 2017. The Board of Commissioners would like to acknowledge the contribution they had given to the Bank over the past years. Pada tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia mengangkat Bapak Abdulsalam Mohammad Jaher Al Saleh sebagai Komisaris berdasarkan RUPS Tahunan pada tanggal 30 Maret 2017 dan saat ini masih menunggu persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengangkat Bapak Edy Setiadi dan Bapak Mohamed Hedi Mejai berdasarkan RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017. Dapat kami sampaikan bahwa Bapak Edy Setiadi telah mendapatkan keputusan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per tanggal 2 Maret 2018. Sementara itu, Bapak Mohamed Hedi Mejai masih menunggu persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK. In 2017, the Bank appointed Mr. Abdulsalam Mohammad Jaher Al Saleh as Commissioner based on the Annual GMS on March 30, 2017 and is currently waiting the fit and proper test from OJK for capability and proper test. The Bank has also appointed Mr. Edy Setiadi and Mr. Mohamed Hedi Mejai based on Extraordinary GMS on September 20, 2017. We can confirm that Mr. Edy Setiadi has received an effective decision from the Financial Services Authority (OJK) as of March 2, 2018. Meanwhile, Mr. Mohamed Hedi Mejai is still waiting the approval of fit and proper test from OJK. 32 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Kami mengapresiasi kebijakan Bank Muamalat Indonesia yang telah percaya terhadap dedikasi Dewan Komisaris dalam mengembangkan Bank Muamalat Indonesia untuk lebih maju lagi . Dewan Komisaris berkomitmen untuk menjalankan amanah yang diberikan dengan senantiasa mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk kepentingan Pemegang Saham dan para Pemangku Kepentingan Lainnya. We appreciate Bank Muamalat Indonesia policy that has believed in the dedication of the Board of Commissioners in developing the Bank for further progress. The Board of Commissioners is committed to carrying out the mandate given by continuously putting forward the principles of Good Corporate Governance for the benefit of Shareholders and Other Stakeholders. Penutup Closing Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan rasa terima kasih kepada Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan atas kepercayaan dan dukungannya. Apresiasi terdalam juga ditujukan kepada segenap jajaran Direksi, karyawan, serta mitra usaha yang senantiasa mendukung Bank Muamalat Indonesia untuk tumbuh dan berkembang. Semoga pertumbuhan berkelanjutan yang kita cita-citakan bersama akan selalu mendorong semangat kita untuk terus melaju menjadi yang terdepan dalam industri perbankan syariah yang dapat memberikan faedah bagi semua pihak. On this occasion, we would like to express our gratitude to Shareholders and Stakeholders for their trust and support. The deepest appreciation is also directed to all members of the Board of Directors, employees, and business partners who continuously support Bank Muamalat Indonesia to grow and develop. Hopefully the sustainable growth that we aspire to achieve will always encourage our spirit to keep moving forward and to become the best in sharia banking industry that can provide benefits for all parties. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Prof. DR. Anwar Nasution Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner Laporan Tahunan 2017 Annual Report 33
- Laporan Direksi Board of Directors Report Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh Bismillaahirrohmaanirrohiim Alhamdulillaahi Rabbil Aalamin , Wa Shalatu Wa Salamu Ala Nabiyyina Muhammad, Wa Ala Aalihi Wa Shahbihi Wa Sallam, Amma Badu. Para Pemegang Saham dan Pemangku Kepentingan yang Terhormat, Dear Shareholders and Stakeholders, Segala puji bagi Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Semesta Alam, yang telah melimpahkan nikmat, rahmat dan karunia-Nya kepada kita semua. Puji syukur kami panjatkan karena berkat rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Bank Muamalat Indonesia berhasil melalui tahun 2017 dengan baik. Suatu kehormatan bagi saya atas nama Direksi untuk menyajikan Laporan Tahunan Bank Muamalat Indonesia untuk tahun buku 2017. Praise be to Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Lord of All Nature, who has bestowed his blessings, graces and gifts on us all. We thank Allah Allah Subhanahu Wa Ta’ala, because of His blessings, Bank Muamalat Indonesia has successfully made it well throughout 2017. It is an honor for me on behalf of the Board of Directors to present the Annual Report of Bank Muamalat Indonesia for the fiscal year 2017. Di tahun 2017, pertumbuhan makro ekonomi secara global terlihat mulai merangkak naik dan memperlihatkan sebuah sentimen positif bagi pasar. Pemulihan ekonomi negara-negara maju seperti Amerika, Jepang dan Tiongkok, tentu saja cukup berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di negara-negara berkembang khususnya Indonesia. Rata-rata pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2017 tercatat berada di angka 5,05%, atau sedikit lebih stabil jika dibandingkan pertumbuhan ekonomi 2016 yang berada di posisi 5,02%. In 2017, global macroeconomic growth was slowly looking to grow. It has shown a positive sentiment for the market. The economic recovery of developed countries such as America, Japan and China, of course, has been quite influential on economic growth in developing countries, especially Indonesia. The average economic growth in Indonesia in 2017 was recorded at 5.05%, or slightly more stable than the 2016 economic growth of 5.02%. Sementara untuk industri perbankan nasional, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia di 2017 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Adapun intermediasi perbankan sudah mulai tumbuh yang ditunjukkan dengan angka kredit perbankan sampai dengan akhir Desember 2017, total kredit perbankan mencapai Rp4.782 triliun atau tumbuh sebesar 8,3% (yoy). As for the national banking industry, the Financial Services Authority (OJK) noted that Indonesia’s financial services sector in 2017 continued to show stable conditions, with intermediate performance at positive levels. Banking intermediation has started to grow, as is indicated by banking credit rates until the end of December 2017 with total banking credit Rp4,782 trillion, or a year-on-year growth of 8.3%. Deviasi pertumbuhan kredit perbankan dibandingkan dengan target Rencana Bisnis Industri Bank 2017 yang berada di kisaran 11-12% (yoy) disebabkan oleh konsolidasi yang dilakukan oleh perbankan nasional sehubungan dengan risiko kredit termasuk melalui hapus buku terhadap kredit bermasalah terutama untuk segmen The deviation of bank credit growth compared to the target of Banking Industry Business Plan 2017 which in the range of 11-12 (yoy) due to consolidation by national banks in relation to credit risk, including through the write-off of nonperforming loans primarily for commodity-based credit segments and their derivatives. Meanwhile, 34 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Achmad K . Permana Direktur Utama President Director Laporan Tahunan 2017 Annual Report 35
- kredit berbasis komoditas beserta turunannya . Sementara, tingkat kredit/pembiayaan bermasalah secara umum juga masih berada dalam level yang terjaga, yakni sebesar 2,6% untuk perbankan. the level of credit/non-performing financing in general was also maintained at a level of 2.6% for banks. Inisiatif Strategis 2017 Strategic Initiatives in 2017 Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 Hijriyah, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Sedangkan produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011, mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Since the start of its official operations on May 1, 1992 (or 27 Syawal 1412 Hijriyah), Bank Muamalat Indonesia continues to innovate and issue Islamic finance products such as Takaful Insurance, Muamalat Financial Institution Pension Funds (DPLK Muamalat) and sharia multifinance (AlIjarah Indonesia Finance), all of which have become breakthroughs in Indonesia. In addition, the Bank’s Shar-e product launched in 2004 was also the first instant savings in Indonesia. The Shar-e Gold Debit Visa product, which was launched in 2011, received an award from the Indonesian Record Museum (MURI) for being a Sharia Debit Card with the first chip technology in Indonesia and e-channel services such as internet banking, mobile banking, and ATM and cash management. All these products have become pioneers of sharia products in Indonesia and have also become important milestones in the sharia banking industry. Bank Muamalat Indonesia menjalankan usaha dan kegiatannya di bidang perbankan sesuai dengan Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia sebagaimana termaktub dalam Akta No. 35 tanggal 16 Oktober 2017. Maksud dan tujuan Bank Muamalat Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasarnya, yaitu menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah. Kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia berdasarkan segmen usaha diklasifikasikan menjadi Segmen Ritel, Korporasi, Perbankan Internasional, dan Tresuri. Bank Muamalat Indonesia conducts its business and activities in the banking sector in accordance with Bank Muamalat Indonesia Articles of Association as set forth in Deed No. 35 dated October 16, 2017. The purpose and objective of Bank Muamalat Indonesia is as stated in Bank Muamalat Indonesia Articles of Association, which is to conduct banking business based on Sharia principles. The operations of Bank Muamalat Indonesia business segments are classified into Retail, Corporate, International Banking and Treasury segments. Pada tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia memfokuskan kegiatan usahanya pada segmen ritel. Untuk terus memberikan produk dan layanan terbaik, Bank Muamalat Indonesia melakukan pendekatan human customer centric, sebagai strategi dalam mengembangkan produk dan layanan maupun pemasarannya, terutama di segmen Konsumer dan Ritel, yang dirancang berdasarkan pemahaman atas kebutuhan atau keinginan para nasabah Bank Muamalat Indonesia. In 2017, Bank Muamalat Indonesia focused its business activities on the retail segment. To continue providing the best products and services, Bank Muamalat Indonesia conducted human customer centric approaches as a strategy in developing its products and services as well as its marketing, particularly in the Consumer and Retail segment. They were designed based on an understanding of the needs or desires of Bank Muamalat Indonesia’s customers. Dinamika persaingan yang semakin ketat dan perkembangan teknologi yang pesat menuntut bank untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal baik produk, layanan, maupun strategi pemasaran agar senantiasa dapat memenuhi kebutuhan nasabah. The dynamics of increasingly fierce competition and rapid technological developments require banks to constantly innovate in various things, whether it be its products, services or marketing strategies, so that it always meet the needs of customers. 36 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Strategi pemasaran didasari atas pemahaman akan kebutuhan dan keinginan para nasabah (voice of customer). Guna menggali pemahaman tersebut, dilakukan pendekatan secara langsung kepada customer melalui program customer engagement untuk mendapatkan customer insight yang kemudian diterjemahkan menjadi produk atau layanan yang dibutuhkan. These marketing strategies are based on the understanding of the needs and desires of the customers (voice of customer). In order to explore this understanding, a direct approach is made to the customer through customer engagement programs to get customer insight, which then is translated into the required product or service. Sementara itu, di segmen Tresuri, Bank Muamalat Indonesia terus berupaya untuk mendorong perannya sebagai bisnis unit, untuk meningkatkan fee-based income, baik berupa laba transaksi valuta asing, maupun capital gain transaksi Sukuk. Sepanjang 2017, unit bisnis Tresuri berupaya untuk meningkatkan kinerjanya dengan melakukan beragam langkah strategis di antaranya; Treasury Front End System Phase II (Money Market & Fixed Income), Agen Penjual SUKRI 009, Hedging Product, dan Forex Reward Booster 2017. Meanwhile, in the Treasury segment, the Bank continued to strive to boost its role as a business unit. It increased fee-based income in the form of foreign exchange transaction profits, as well as capital gains on “Sukuk” transactions. Throughout 2017, the Treasury business unit sought to improve its performance by taking a variety of strategic steps. They include: Treasury Front End System Phase II (Money Market & Fixed Income), Selling Agent SUKRI 009, Hedging Product and Forex Reward Booster 2017. Tantangan 2017 Challenges in 2017 Beberapa faktor risiko yang masih melekat dan memengaruhi perlemahan ekonomi Indonesia berasal dari internal dan eksternal. Diantaranya daya serap belanja pemerintah yang belum maksimal dan perubahan pola konsumsi masyarakat yang berakibat pada melambatnya pertumbuhan konsumsi masyarakat. Sementara itu, tren kenaikan harga barang impor akibat mulai membaiknya perekonomian global juga menjadi tantangan tersendiri. Kondisi makro ekonomi global sendiri adalah hal yang tidak dapat dihindari. Bank Muamalat Indonesia senantiasa waspada terhadap perubahan-perubahan yang terjadi. Some of the risk factors that are still inherent and affect the weakening of the Indonesian economy come from internal and external sources. This includes how the absorption of government spending has not been maximized and how changes in consumption patterns of society result in slowing growth in public consumption. Meanwhile, the increasing trend of imported goods prices due to the improving global economy is also a challenge. Global macroeconomic conditions alone are inevitable. Bank Muamalat Indonesia is always alert to changes that occur. Secara umum nilai tukar rupiah selama tahun 2017 masih dalam tekanan di kisaran level sebesar Rp13.560 per dollar AS. Pergerakan Rupiah yang masih tertekan akibat faktor eksternal yaitu normalisasi kebijakan moneter, kendati adanya perbaikan dari sisi fiskal dan meningkatnya belanja infrastruktur oleh pemerintah. Bank Muamalat Indonesia juga terus melakukan upaya rasionalisasi usaha secara seksama sehingga objektif yang telah ditetapkan dapat tercapai. Hal ini tentu membutuhkan dukungan semua elemen agar senantiasa adaptif terhadap langkah-langkah strategis yang telah ditetapkan Bank untuk mencapai tujuan bersama. In general, the Rupiah exchange rate during 2017 was still under pressure in the range of Rp13,560 per US dollar. Rupiah movement was still depressed due to external factors, namely, the normalization of monetary policy, despite improvements on the fiscal side and increased infrastructure spending by the government. Bank Muamalat Indonesia also continued to make efforts to rationalize its business carefully so that the objectives that the Bank has set can be achieved. This certainly requires the support of all elements involved to be always adaptive to the strategic steps that have been established by the Bank in order to achieve common goals. Walaupun pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional, namun pertumbuhan tersebut masih lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan industri perbankan syariah. Selain itu, masih terdapat beberapa indikator kinerja keuangan yang belum sesuai standar industri Although Bank Muamalat Indonesia’s business growth is in line with the growth of the national banking industry, this growth is still lower than the growth of the sharia banking industry. In addition, there are still some financial performance indicators that have not met with banking industry standards. Among them are the levels of capital Laporan Tahunan 2017 Annual Report 37
- perbankan . Diantaranya adalah tingkat kecukupan modal, tingkat profitabilitas, tingkat pembiayaan bermasalah dan tingkat profitabilitas. Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia merupakan acuan langkah strategis yang akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia untuk memperbaiki kinerja keuangan di tahun 2018 dan seterusnya. adequacy, the levels of profitability, the levels of problem financing and levels of profitability. The Business Plan of Bank Muamalat Indonesia is a benchmark of strategic steps to be undertaken by Bank Muamalat Indonesia to improve financial performance in the year 2018 and beyond. Perbandingan Target dan Pencapaian Comparison of Targets and Achievements Secara keseluruhan, Direksi menilai bahwa kinerja Bank Muamalat Indonesia tetap tumbuh secara positif. Hal ini dibuktikan jumlah aset Bank Muamalat Indonesia pada periode 31 Desember 2017 tercatat sebesar Rp61,7 triliun atau sebesar 106,4% dari target rencana bisnis. Bank Muamalat Indonesia juga berhasil mencatatkan Laba sebelum Pajak sebesar Rp60,3 miliar pada tahun 2017 atau dengan pencapaian sebesar 100,5% dari target. Overall, the Board of Directors has assessed that the performance of Bank Muamalat Indonesia continued to grow positively. This is evidenced by the total assets of the Bank in the period of December 31, 2017 , which was recorded at Rp61.7 trillion or equal to 106.4% of Bank Muamalat Indonesia target. The Bank also succeeded in recording Profit before Tax of Rp60.3 billion in 2017 or equal to 100.5% of the target. Secara umum, Bank Muamalat Indonesia telah berhasil mencatatkan performa yang positif dan berkelanjutan. Evaluasi kinerja senantiasa dilakukan oleh manajemen guna menggapai hasil yang gemilang. Penerapan kebijakan strategis dan tepat sasaran menjadi kunci utama Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan roda usahanya. Segenap manajemen optimis bahwa untuk ke depannya Bank Muamalat Indonesia senantiasa membukukan prestasi dan kinerja yang positif serta memenuhi harapan Para Pemegang Saham. In general, Bank Muamalat Indonesia has managed to record a positive and sustainable performance. Performance evaluation is always carried out by management to achieve outstanding results. The implementation of strategic and targeted policies was key to Bank Muamalat Indonesia in running its business. All management is optimistic that in the future Bank Muamalat Indonesia will continue to record positive achievements and performance and meet the expectations of Shareholders. Prospek Usaha 2018 Business Prospects for 2018 Bank Muamalat Indonesia sebagai pioneer di industri perbankan syariah Indonesia memiliki posisi yang unik berbeda dari bank syariah umumnya sekaligus merupakan peluang bagi pengembangan bisnis ke depan. Sebagai pioneer Bank Muamalat Indonesia menginisiasi beberapa lembaga keuangan maupun non-keuangan yang memiliki kaitan terhadap industri keuangan syariah di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam pendirian Multifinance Syariah, Asuransi Syariah, DPLK yang beroperasi sesuai praktik syariah, hingga pendirian lembaga pelatihan maupun lembaga zakat dan sosial. As a pioneer in Indonesia’s sharia banking industry, Bank Muamalat Indonesia has a unique position from sharia banks generally as well as an opportunity for future business development. As a pioneer, Bank Muamalat Indonesia has initiated several financial and non-financial institutions that have links to the Islamic financial industry in Indonesia. Bank Muamalat Indonesia has a significant role in the establishment of Sharia Multifinance, Sharia Insurance and DPLK, all of which operates according to sharia practices. Its influence also extends to the establishment of training institutions and zakat and social institutions. Bank Muamalat Indonesia juga menjadi bank syariah pertama dan satu-satunya yang memiliki cabang penuh di luar negeri. Namun, Bank Muamalat Indonesia tidak akan cukup berpuas diri hanya dengan status sebagai pelopor industri perbankan syariah di Indonesia saja, tetapi akan senantiasa meningkatkan performa bisnisnya melalui layanan prima di seluruh jaringan kantornya dan senantiasa Bank Muamalat Indonesia is also the first and only sharia bank to have full branches abroad. However, Bank Muamalat Indonesia will not be complacent with its status as a pioneer in the sharia banking industry in Indonesia alone, but will continue to improve its business performance through excellent services throughout its office network. It aims to continuously develop products and services that 38 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders mengembangkan produk serta jasa yang dapat mendukung kebutuhan nasabah baik perorangan maupun korporasi . Bank Muamalat Indonesia yakin, dengan dukungan pemerintah, otoritas, maupun bank sentral, penetrasi industri perbankan syariah akan semakin tinggi dan Bank Muamalat Indonesia akan senantiasa mempersiapkan diri untuk dapat bersaing dalam kompetisi antar perbankan syariah dan juga perbankan nasional, sekaligus menjadi lokomotif pertumbuhan industri syariah di Indonesia. support both individual and corporate customers. Bank Muamalat Indonesia believes that with the support of the government, the authorities and the central bank, the penetration of sharia banking industry will be higher and Bank Muamalat Indonesia will always be prepared to compete in the competition between sharia banking and also national banking, as well as a locomotive of sharia industry growth in Indonesia. Tahun 2018 merupakan tahun dimana Indonesia akan dihadapkan dengan pesta demokrasi. Manajemen juga mencatat bahwa tahun 2018 adalah tahun konsolidasi, hal ini dikarenakan dengan adanya rencana pemegang saham yang baru. Bank Muamalat Indonesia senantiasa mewujudkan komitmennya dengan melakukan konsolidasi yang komperehensif demi melakukan ekspansi yang lebih agresif pada tahun-tahun berikutnya. Konsolidasi tersebut meliputi struktur permodalan, identifikasi portofolio bad debt/ bank, dan lain-lain, serta repositioning bank dalam rangka membangun iklim usaha yang lebih berkelanjutan. The year 2018 is the period when Indonesia will be faced with a democracy party. Management also noted that the year 2018 is the consolidation year. This will be due to the new shareholder’s plan. Bank Muamalat Indonesia continues to realize its commitment by conducting a comprehensive consolidation for a more aggressive expansion in the following years. The consolidation includes capital structure, identification of bad debts/ bank portfolios, and others, as well as repositioning banks in order to build a more sustainable business climate. Menurut keterangan yang dilansir OJK, keuangan syariah di Indonesia tercatat telah berkembang lebih dari dua dekade sejak beroperasinya Bank Muamalat Indonesia, sebagai bank syariah pertama di Indonesia. Perkembangan keuangan syariah telah membuahkan berbagai prestasi, dari makin banyaknya produk dan layanan, hingga berkembangnya infrastruktur yang mendukung keuangan syariah. Bahkan di pasar global, Indonesia termasuk dalam sepuluh besar negara yang memiliki indeks keuangan syariah terbesar di dunia. According to information released by OJK, Islamic finance in Indonesia has grown more than two decades since the operation of Bank Muamalat Indonesia, as the first sharia bank in Indonesia. The development of Islamic finance has resulted in various achievements, from the increasing number of products and services, to the development of infrastructure that supports sharia finance. Even in the global market, Indonesia is among the top ten countries that have the largest sharia financial index in the world. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan dalam mengakselerasi pertumbuhan keuangan syariah di Indonesia adalah melakukan berbagai program yang dapat menyelesaikan berbagai permasalahan lintas sektor. Permasalahan bersama yang dihadapi oleh ketiga sektor keuangan syariah antara lain keterbatasan suplai produk syariah; keterbatasan akses akan produk keuangan syariah; masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah dan tingkat utilitas produk keuangan syariah; keterbatasan sumber daya manusia; perlunya optimalisasi koordinasi dengan para pemangku kepentingan; serta perlunya kebijakan jasa keuangan yang selaras dan dapat saling mendukung perkembangan seluruh sektor keuangan syariah. The things that need to be done to accelerate the growth of Islamic finance in Indonesia is to conduct various programs that can solve various cross-sector problems. Common problems faced by the three sharia financial sectors include the limited supply of sharia products; limited access to sharia financial products; a still low level of sharia financial literacy and utility levels of sharia financial products; limited human resources; the need to optimize coordination with stakeholders; as well as the need for a harmonious financial services policy that can support the development of all Islamic financial sectors. Sementara itu, Direksi juga senantiasa mengakomodir arahan Dewan Komisaris agar bisnis Bank Muamalat Indonesia berjalan harmonis dengan komitmen Bank Muamalat In the meantime, the Board of Directors also always accommodates the Board of Commissioners’ direction in order to keep the business of Bank Muamalat Indonesia in harmony with Bank Laporan Tahunan 2017 Annual Report 39
- Indonesia yang selalu berusaha untuk memberikan faedah berkelanjutan bagi para stakeholder dan shareholder , Dewan Komisaris senantiasa mengarahkan pada Direksi untuk meningkatkan pertumbuhan kinerja Bank Muamalat Indonesia dengan memperluas penyaluran pembiayaan ke sektor Mikro dan UKM. Muamalat Indonesia commitment to always provide sustainable benefits for stakeholders and shareholders. The Board of Commissioners always directs the Board of Directors to improve Bank Muamalat Indonesia performance by expanding the distribution of financing to the Micro and SME sectors. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pendekatan berbasis komunitas seperti membangun kerja sama dengan sekolah-sekolah Islam, madrasah, pesantren atau rumah sakit Islam, biro perjalanan (travel), ataupun dengan menyediakan produk dan layanan yang dapat memberikan kemudahan bagi aktivitas jemaah haji dan umrah baik sebelum keberangkatan maupun selama berada di Tanah Suci. Terkait dengan pemberdayaan pembiayaan di sektor Mikro dan UKM, juga sejalan dengan program pemerintah dalam rangka meningkatkan nilai akan produk-produk asli dalam negeri. This commitment is realized through communitybased approaches such as establishing cooperation with Islamic schools, madrasah, boarding schools, Islamic hospitals or travel agencies, or by providing products and services that can facilitate the activities for pilgrims of the hajj and umrah, both before departure and during their stay in the Holy Land. The empowerment of financing in Micro and SME sectors is also in line with the Government’s program of increasing the value of original products in the country. Implementasi Tata Kelola Perusahaan Implementation of Corporate Governance Implementasi prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG) di Bank Muamalat Indonesia bukanlah sebuah keharusan melainkan merupakan kebutuhan bagi Bank Muamalat Indonesia, sejalan dengan nilainilai syariah yang dikembangkan di lingkungan Bank Muamalat Indonesia. Kompleksitas dan tingkat risiko industri perbankan yang tinggi menjadikan penerapan prinsip GCG merupakan hal wajib yang tidak dapat ditawar. Implementation of Good Corporate Governance (GCG) principles at Bank Muamalat Indonesia is not a requirement but also a necessity for the Bank that is in line with the sharia values developed in the environment of Bank Muamalat Indonesia. The complexity and high-risk level of the banking industry makes applying GCG principles mandatory and non-negotiable. Berlandaskan pada kesadaran tersebut, Bank Muamalat Indonesia terus berupaya untuk meningkatkan dan menyempurnakan struktur, mekanisme dan infrastruktur GCG yang dimilikinya. Bank Muamalat Indonesia terus menjaga penerapan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan (GCG) dan menyempurnakan implementasinya secara terus menerus. Transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional, adil dan sikap kepedulian senantiasa menjadi pedoman best practice Bank untuk mengaktualisasikan bisnis syariah yang sehat dan berkesinambungan serta kompetitif dalam persaingan. Based on this awareness, the Bank continuously strives to improve and perfect its GCG structure, mechanism and infrastructure. Bank Muamalat Indonesia continues to uphold the principles of Good Corporate Governance (GCG) and refine its implementation continuously. Transparency, accountability, responsibility, professionalism, fairness and awareness are always the best practices of the Bank required to actualize a healthy, sustainable and competitive sharia business. Wujud komitmen terhadap GCG di Bank Muamalat Indonesia tercermin antara lain melalui pemenuhan kepatuhan terhadap regulasi. Rapat-rapat Dewan Komisaris, Direksi dan Komite seluruhnya berlangsung secara rutin dan bahkan melebihi frekuensi yang diatur oleh OJK The commitment to GCG at Bank Muamalat Indonesia is reflected through compliance towards regulations. Meetings of the Board of Commissioners, the Board of Directors and the Committees all take place on a regular basis and even exceed the required frequency established by the OJK. Saat ini Bank Muamalat Indonesia melanjutkan langkah-langkah yang telah dilakukan di tahun Bank Muamalat Indonesia currently continues the steps that it has taken in 2016 in order to further 40 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders 2016 dalam rangka semakin meningkatkan implementasi GCG . Di tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia menyempurnakan Tata Kelola Terintegrasi/ Integrated Good Corporate Governance dengan anak-anak perusahaan yang sudah berjalan sejak akhir tahun 2016. Bank Muamalat Indonesia pun terus memastikan bahwa poin-poin dari peraturan tersebut telah terpenuhi secara menyeluruh di anak perusahaan. improve the implementation of GCG. In 2017, the Bank refining its Integrated Good Corporate Governance method that it has run with subsidiaries since the end of 2016. The Bank continues to ensure that the points of regulations are fully fulfilled in subsidiaries. Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Social and Environmental Responsibility Dalam rangka mewujudkan komitmennya terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat, Bank Muamalat Indonesia merancang dan melaksanakan program-program CSR dengan penekanan pada empat aspek kelompok kegiatan, yaitu lingkungan hidup, pendidikan, kemanusiaan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Program CSR ini juga merupakan bagian dari rasa syukur atas rahmat Allah Subhanahu Wa Ta’ala, yang mana dengan rahmat-Nya, Bank terus kokoh bertahan di tengah persaingan industri perbankan syariah yang semakin ketat. In order to realize its commitment to improving the quality of community life, Bank Muamalat Indonesia has designed and implemented CSR programs with an emphasis on four aspects of activity groups, namely, environment, education, humanitarianism and economic empowerment of the community. These CSR programs are also a part of the Bank’s gratitude for Allah Allah Subhanahu Wa Ta’ala grace. It is with His grace that the Bank continues to survive in the midst of a sharia banking industry with increasingly tighter competition. Perubahan Jajaran Direksi Changes in Board of Directors Composition Komposisi Direksi Bank Muamalat Indonesia mengalami perubahan dalam rangka menciptakan iklim usaha yang lebih agresif. Pengangkatan komposisi anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia yang baru dilakukan melalui RUPS. Pengangkatan anggota Dewan Direksi dinyatakan efektif setelah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. The composition of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia has changed in order to create a more aggressive business climate. The appointment of the new members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia through the GMS. The appointment of members of the Board of Directors shall be declared effective upon the passing of Fit and Proper Test from OJK. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 telah menyetujui pemberhentian Bapak Endy PR Abdurrahman selaku Direktur Utama dan menyetujui pengangkatan saya sebagai Direktur Utama. Selain itu, pada 18 November 2017 Bapak Masa P. Lingga selaku Direktur Operasi efektif mengundurkan diri yang persetujuannya akan disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham selanjutnya. Pada 27 Februari 2018 Bapak Achmad K. Permana telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. The Extraordinary General Meeting of Shareholders dated September 20, 2017 has approved the dismissal of Mr. Endy PR Abdurrahman as President Director and approved the appointment myself as President Director. In addition, on November 18, 2017 Mr. Masa P. Lingga as the Operations Director effectively resigned whose approval will be ratified at the next General Meeting of Shareholders. On February 27, 2018, Mr. Achmad K. Permana has passed the OJK Fit and Proper Test. Pada kesempatan ini, saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Endy PR Abdurrahman dan Bapak Masa P. Lingga atas kontribusinya selama masa jabatannya di Bank Muamalat Indonesia. On this occasion, I would like to express my gratitude to Mr. Endy PR Abdurrahman and Mr. Masa P. Lingga for his contribution during his tenure at Bank Muamalat Indonesia. Selanjutnya segenap jajaran Direksi berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan senantiasa Furthermore, the entire Board of Directors is committed to carrying out this mandate Laporan Tahunan 2017 Annual Report 41
- mengedepankan prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik untuk kepentingan Para Pemegang Saham dan Para Pemangku Kepentingan Lainnya . by continuously prioritizing the principles of Good Corporate Governance for the benefit of Shareholders and other Stakeholders. Penutup Closing Akhir kata, atas nama seluruh jajaran Direksi, saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh pihak yang selalu mendukung kinerja Bank Muamalat Indonesia. Terutama kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah atas pengawasan serta nasihat-nasihatnya yang membangun. Finally, on behalf of the entire Board of Directors, I express my deep appreciation to all parties who always support the performance of Bank Muamalat Indonesia, especially to the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board for its supervision and constructive counsel. Tak lupa, kami juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemegang Saham dan Regulator yang telah membimbing langkah kami agar tetap menjadi bank yang menjalankan usaha dengan integritas dalam mensyiarkan prinsip syariah. Not to forget, we also express our highest appreciation to Shareholders and Regulator who guide our steps to remain a bank that runs its business with integrity in broadcasting the principles of sharia. Terlebih kepada seluruh karyawan atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam menghadapi setiap tantangan, kami berharap bahwa seluruh karyawan dapat terus berperan serta dan saling bahu membahu mengoptimalkan Metamorfosa Muamalat. Kami meyakini bahwa fondasi yang telah terbangun saat ini akan membawa Bank Muamalat Indonesia untuk tumbuh lebih pesat dan bersaing lebih jauh di peta persaingan. Especially to all employees for their dedication and hard work in facing every challenge, we hope that all employees can continue to participate and work together to optimize the Metamorphosis of Muamalat. We believe that the foundations that have been built at this time will bring Bank Muamalat Indonesia to grow more rapidly and compete further on the competition map. Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh, Achmad K. Permana Direktur Utama President Director 42 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Laporan Tahunan 2017 Annual Report 43
- Profil Perusahaan Company Profile 03 44 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Laporan kepada Pemegang Saham Report to Shareholders Laporan Tahunan 2017 Annual Report 45
- Informasi Umum dan Identitas Perusahaan General Information and Company Identity Nama Perusahaan Company Name Nama Inisial Initial Name Tanggal Pendirian dan Beroperasi Komersial Date of Establishment and Commercial Operation Dasar Hukum Pembentukan Legal Basis for Establishment PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Bank Muamalat Indonesia Didirikan pada 1 November 1991 / Resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 Established on November 1, 1991 / Official operational since May 1, 1992 Akta No. 1 tanggal 1 November 1991 Masehi atau 24 Rabiul Akhir 1412 Hijriah, dibuat di hadapan Yudo Paripurno, S.H., Notaris, di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah memperoleh pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-2413. HT.01.01 Tahun 1992 tanggal 21 Maret 1992 dan telah didaftarkan pada kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 30 Maret 1992 di bawah No. 970/1992 serta diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 34 tanggal 28 April 1992 Tambahan No. 1919A. Deed No. 1 dated November 1, 1991 AD, or Rabiul Akhir 24, 1412 Hijri, made before Yudo Paripurno, S.H., Notary in Jakarta. The Deed of Establishment was ratified by the Justice Minister with Decision Letter No. C2-2413.HT.01.01 Year 1992 dated March, 21, 1992, and registered at Central Jakarta District Court on March 30, 1992 with registration No. 970/1992, and anounced in the State Gazette of the Republic of Indonesia No. 34 dated April 28, 1992 Suplement No. 1919A. Bidang Usaha Perbankan Syariah Line Business Sharia Banking Kepemilikan Saham Share Ownership • • • • • • • • • • • Islamic Development Bank (IDB) : 32,74% Boubyan Bank : 22,00% Atwill Holdings Limited : 17,91% National Bank of Kuwait : 8,45% IDF Investment Foundation : 3,48% BMF Holdings Limited : 2,84% Reza Rhenaldi Syaiful : 1,67% Dewi Monita : 1,67% Andre Mirza Hartawan : 1,66% KOPKAPINDO : 1,39% Pemegang Saham Lainnya : 6,19% Modal Dasar Rp11.000.000.000.000 Authorized Capital (Sebelas Triliun Rupiah / Eleven Trillion Rupiah) Modal Ditempatkan Rp1.103.435.151.000 (Satu Triliun Seratus Tiga Milyar Empat Ratus Tiga Puluh Lima Juta Seratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) Issued Capital 46 Rp1,103,435,151,000 (One Trillion One Hundred Three Billion Four Hundred Thirty-five Million and One Hundred Fifty-one Thousand Rupiah) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Jumlah Karyawan 4 .444 orang (2017) Number of Employees 4,444 people (2017) • 278 Total Kantor Layanan Jaringan Layanan Service Network • 278 Total Number of Offices –– 83 Kantor Cabang –– 83 Branch Offices –– 152 Kantor Cabang Pembantu –– 152 Sub-Branch Offices –– 43 Kantor Kas –– 43 Cash Offices • 710 ATM Muamalat • 710 Atm Muamalat • 103 Mobile Branch Muamalat • 103 Mobile Branch Muamalat • 120.000 Jaringan ATM Bersama dan ATM Prima • 120,000 Atm Bersama And Atm Prima Network Jaringan Kantor Luar Negeri Kantor Cabang Kuala Lumpur, Malaysia Overseas Offices Kuala Lumpur Branch Office, Malaysia • PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) Entitas Asosiasi dan Afiliasi Subsidiaries and Affiliates • Baitulmaal Muamalat (BMM) • Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat • Muamalat Institute • PT Syarikat Takaful Indonesia Alamat dan Kontak Perusahaan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Muamalat Tower Jalan Prof. DR. Satrio Kav. 18 Jakarta 12940 Head Office Address and Contact Information Tel : 021 - 8066 6000 Fax: 021 - 8066 6001 Email Situs Web Website Laporan Tahunan 2017 Annual Report : info@bankmuamalat.co.id : corporate.affairs@bankmuamalat.co.id www.bankmuamalat.co.id 47
- Riwayat Singkat Bank Muamalat Indonesia Brief History of Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 atau 24 Rabi ’us Tsani 1412 H. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia. Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 H, Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance Syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Bank Muamalat Indonesia commenced its journey as the first Sharia Bank in Indonesia on November 1, 1991, or Rabi’us Tsani 24, 1412 H. The establishment of Bank Muamalat Indonesia was instigated by Indonesian Council of Ulema (MUI), the Association of Indonesian Muslim Intellectuals (ICMI) and local moslem businessmen who later gained supports from the Government of Republic of Indonesia. Since it officially began operating on May 1, 1992 or Syawal 27, 1412 H, Bank Muamalat Indonesia keeps on innovating and releasing sharia financial products such as Sharia Insurance (Asuransi Takaful), Muamalat financial institution pension fund (DPLK Muamalat) and Sharia multifinance company (Al-Ijarah Indonesia Finance), all of which are breakthroughs in the country. In addition to these, Banl’s product Shar-e launched in 2004 which was also the first instant saving in Indonesia. The Shar-e Gold Debit Visa launched in 2011 obtained an award from the Indonesian Museum of Records (MURI) as the first Sharia Debit Card with the chip technology in Indonesia; as well as a comprehensive e-channel services such as internet banking, mobile banking, ATM and cash management services. All these products are pioneers of sharia products in Indonesia and have become the most significant milestone in sharia banking industry. Pada 27 Oktober 1994, Bank Muamalat Indonesia mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tahun 2003, Bank dengan percaya diri melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 5 (lima) kali dan merupakan lembaga perbankan pertama di Indonesia yang mengeluarkan Sukuk Subordinasi Mudharabah. Aksi korporasi tersebut semakin menegaskan posisi Bank Muamalat Indonesia di peta industri perbankan Indonesia. On October 27, 1994, Bank Muamalat Indonesia obtained its Foreign Exchange Bank license and was listed as a public company without being listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). In 2003, the Bank confidently conducted 5 (five) instances of Right Issue with Pre-emptive Right, and is the first bank in Indonesia to issue a Subordinated Mudharabah Sukuk. The corporate action set the position of Bank Muamalat Indonesia in the Indonesia banking industry. Seiring kapasitas Bank yang semakin diakui, Bank semakin melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia. Pada tahun 2009, Bank mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia dan menjadi bank pertama di Indonesia serta satu-satunya yang mewujudkan ekspansi bisnis di Malaysia. Hingga saat ini, Bank telah memiliki 278 kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa As there is more acknowledgment on the Bank’s capacity, Bank Muamalat Indonesia expanded its business by adding more branch offices all over Indonesia. In 2009, the Bank obtained a license to operate a branch office in Kuala Lumpur, Malaysia and become the first and still only bank in Indonesia to expand its business in Malaysia. To date, the Bank has operated 278 offices to serve its customers including 1 (one) branch office in Malaysia. The Bank operation is also supported by a wide service network consisting of 710 unit of 48 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile 710 unit ATM Muamalat , 120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, 103 Mobil Kas Keliling (mobile branch) serta lebih dari 11.000 jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic Payment (MEPS). Muamalat ATMs, 120,000 ATM Bersama and ATM Prima Networks, 103 mobile branch units, and a network of more than 11,000 ATMs in Malaysia through Malaysia Electronic Payment (MEPS). Menginjak usianya yang ke-20 pada tahun 2012, Bank Muamalat Indonesia melakukan rebranding pada logo Bank untuk semakin meningkatkan awareness terhadap image sebagai Bank Syariah Islami, Modern dan Profesional. Bank pun terus mewujudkan berbagai pencapaian serta prestasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional. Hingga saat ini, Bank beroperasi bersama beberapa entitas anaknya dalam memberikan layanan terbaik yaitu AlIjarah Indonesia Finance (ALIF) yang memberikan layanan pembiayaan syariah, (DPLK Muamalat) yang memberikan layanan dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Baitulmaal Muamalat yang memberikan layanan untuk menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). On its 20th anniversary in 2012, Bank Muamalat Indonesia conducted rebranding on its logo to enhance the image awareness as a Islami, Modern, and Professional Sharia Bank. The Bank also continues to realize varied achievements and attainments acknowledged in both Indonesia and the world. Until today the Bank operates together with several subsidiaries in providing the best services, i.e. Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) which provides sharia financing service, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK Muamalat) which provides pension funds service, and Baitulmaal Muamalat which provides services of disbursing Zakat, Infak and Sadaqah (ZIS). Sejak tahun 2015, Bank Muamalat Indonesia bermetamorfosa untuk menjadi entitas yang semakin baik dan meraih pertumbuhan jangka panjang. Dengan strategi bisnis yang terarah Bank Muamalat Indonesia akan terus melaju mewujudkan visi menjadi “The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”. Since 2015, Bank Muamalat Indonesia altered into a better entity that achieves a long-term growth. With a well-directed business strategy Bank Muamalat Indonesia continues to move ahead, actualizing its vision to be “The Best Islamic Bank and Top 10 Bank in Indonesia with Strong Regional Presence”. Perubahan Nama dan Status Badan Hukum Change of Name and Status of Legal Entity Bank Muamalat Indonesia resmi berdiri pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 Hijriah dengan nama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Bank Muamalat Indonesia pernah melakukan perubahan atau pergantian nama menjadi PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk yang disahkan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 22 Juni 2000 merujuk SK Dir BI No. 32/34/ KEP/DIR tanggal 12 Mei 1999 tentang Bank Umum Berdasarkan Prinsip Syariah yang menentukan kewajiban mencantumkan kata “Syariah” setelah kata “Bank”. Bank kembali menggunakan nama Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2008 sesuai dengan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 April 2008 dan merujuk pada UU No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah Pasal 5 ayat 4 di mana pencantuman kata “Syariah” Bank Muamalat Indonesia was officially established on November 1, 1991, or Rabi’us Tsani 24, 1412 Hijri, under the name PT Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia had its name changed to PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk based on the resolution of Extraordinary General Meeting of Shareholders on June 22, 2000, pursuant to the Decision Letter of the Board of Directors of Bank Indonesia (BI) No. 32/34/KEP/DIR dated May 12, 1999, on Commercial Bank Operating based on the Sharia Principles. The Decision Letter regulates the obligation to utilize the word “Syariah” after the word “Bank”. The Bank returned to utilizing the name Bank Muamalat Indonesia in 2008 based on the resolution of Extraordinary General Meeting of Shareholders dated April 23, 2008 and referring to Sharia Banking Act of Law No. 21 Year 2008, Article Laporan Tahunan 2017 Annual Report 49
- setelah kata “Bank” hanya berlaku bagi Bank yang mendapatkan izin usaha setelah berlakunya UU Perbankan Syariah No. 21 Tahun 2008. 5 Paragraph 4 which regulates that the use of the word “Syariah” following the word “Bank” applies only to Banks that secure their business after the enactment of Sharia Banking Act (Law No. 21 Year 2008). Brand Perusahaan Company Brand Identitas brand Peseroan terdiri dari simbol, huruf logo dan warna. Secara sederhana, huruf “DalYaa’-Nuun” memiliki dua makna, yaitu pertama adalah “Ad Diin” yang berarti agama, dan kedua adalah “Madaniyah” yang mewakili niat-niat luhur Bank Muamalat Indonesia untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur sesuai konsep Islam. Warna hijau pada huruf-huruf tersebut merepresentasikan nilai universal yang segar, memiliki kesesuaian dengan gambaran dunia Islam sehingga relevan menggambarkan nilai Islami. Sementara warna ungu pada nama Bank Muamalat Indonesia, merepresentasikan makna kedewasaan dan kemapanan yang sesuai dengan nilai profesional. The Bank brand identity comprises a symbol, letters for the logo and colors. Put it simple, the letters “Dal-Yaa’-Nuun” have two meanings: “Ad Diin” which means religion or the way, and “Madaniyah,” which represents the noble intention of Bank Muamalat Indonesia to help promote prosperous and just society based on the Islamic concept. The green color for the letters represents universal value connected with the color, namely freshness, and often used to represent Islamic world, thus, the color is relevant with the Bank’s mission to operate based on Islamic values. The purple color used for the name Bank Muamalat Indonesia represents the meaning of maturity and well-established state, in line with the values of professionalism. 50 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Bidang Usaha Line of Business Kegiatan Usaha Berdasarkan Anggaran Dasar Business Activities Pursuant to the Articles of Association Sebagaimana yang tercantum dalam Pasal 3 Anggaran Dasar Bank , maksud dan tujuan Bank Muamalat Indonesia adalah yaitu menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah. Untuk mencapai maksud dan tujuan tersebut, Bank menerapkan prinsip Syariah dalam melakukan kegiatan usaha sebagai berikut: Based on in Article 3 of the bank’s Articles of Association, the objective and purpose of Bank Muamalat Indonesia is to organize a banking business based on Sharia principles. To achieve this, the Bank shall apply Sharia principles in conducting business activities as follow: 1. Menghimpun dana dari masyarakat meliputi: 1. Collection of funds from the public, including: a. Bentuk simpanan berupa: • Giro berdasarkan prinsip Wadi’ah; • Tabungan berdasarkan prinsip Wadi’ah atau Mudharabah, atau • Bentuk lain berdasarkan prinsip Wadi’ah. b. Bentuk investasi berupa: • Deposito berjangka berdasarkan akad Mudharabah; • Tabungan berdasarkan akad Mudharabah; • Bentuk lain yang dipersamakan dengan deposito dan tabungan berdasarkan akad Mudharabah atau akad lainnya yang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah. 2. Menyalurkan pembiayaan: a. Untuk transaksi jual beli berdasarkan akad antara lain: • • • • Murabahah; Istishna; Salam; Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. a. From of deposits in the form of: • Demand deposits based on Wadi’ah principles; • Savings based on Wadi’ah or Mudharabah principle, or • Other form of account based on Wadi’ah principle. b. From of investment in the form of: • Time deposits based on Mudharabah agreement (akad); • Savings based on Mudharabah agreement; • Other forms that are equivalent to the time deposit and savings based on Mudharabah agreement or other agreement that does not conflict with the Sharia principles. 2. Financing: a. For sale and purchase transactions based on agreement among others: • • • • Murabahah; Istishna; Salam; Other agreement based on Sharia principles. b. Untuk transaksi bagi hasil berdasarkan akad antara lain: b. For profit-sharing transactions based on agremeent, among other: • Mudharabah; • Musyarakah; • Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. • Mudharabah; • Musyarakah; • Other agreements based on the Sharia principles. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 51
- c . Penyewaan barang benda bergerak atau tidak bergerak berdasarkan akad antara lain: c. Lease of moveable goods or immovable goods based on agreement among others: • Ijarah; • Ijarah muntaiva bittamlik; • Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. d. Untuk transaksi berdasarkan: pinjam meminjam • Ijarah; • Ijarah muntaiva bittamlik; • Other contract based on Sharia principle. d. For lending and borrowing transactions based on: • Akad Qardh; • Akad lain berdasarkan prinsip Syariah. • Qardh agreement; • Other agreement based on the Sharia principles. 3. Melakukan pemberian jasa pelayanan berbankan berdasarkan akad antara lain: a. b. c. d. Wakalah; Hawalah; Kafalah; Rahn. 3. Conducting provision of banking service based on agreement among other : a. b. c. d. Wakalah; Hawalah; Kafalah; Rahn. 4. Membeli, menjual dan/atau menjamin atas risiko sendiri surat berharga pihak ketiga yang diterbitkan atas dasar transaksi nyata (underlying transaction) berdasarkan prinsip Syariah; 4. Purchasing salling and/or guaranteeing at its own risk third party’s negotiable instruments issued on the basic of real transactions (underlying transaction) based on Sharia; 5. Membeli surat berharga berdasarkan prinsip Syariah yang diterbitkan oleh Pemerintah dan/ atau Bank Indonesia; 5. Purchasing negotiable instruments based on Sharia principles issued by the Government and/ or Bank Indonesia; 6. Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan pihak ketiga atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip Syariah; 6. Receiving any payment of the bills on negotiable instruments and performing calculations with third parties based on Sharia principles; 7. Memindahkan uang untuk kepentingan sendiri dan/atau nasabah berdasarkan prinsip Syariah; 7. Transferring money for its own account and/or customer based on Sharia principles; 8. Menerima pembayaran tagihan atas surat berharga yang diterbitkan dan melakukan perhitungan dengan atau antar pihak ketiga berdasarkan prinsip Syariah; 8. The bills on negotiable instruments issued and performing calculations with or among third parties beased on Sharia principles; 9. Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat-surat berharga berdasarkan prinsip Wadi’ah yad Amanah atau prinsip lain berdasarkan prinsip Syariah; 9. Providing a place to store the goods and negotiable instruments based on Wadi’ah yad Amanah principles or of the principles based on Sharia principles; 10.Melakukan kegiatan penitipan termasuk penatausahaannya untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak dengan prinsip Wakalah; 10.Conducting Custodian activities including the administration there of for the benefit of other party based on contract with Wakalah principles; 11.Memberi fasilitas Letter of berdasarkan prinsip Syariah; 11.Letter of Credit (L/C) facility based on Sharia principle; 52 Credit (L/C) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile 12 .Memberikan fasilitas garansi bank berdasarkan prinsip Syariah; 12.Bank guarantee facilities based on Sharia principles; 13.Melakukan kegiatan usaha kartu debet, charge card berdasarkan prinsip Syariah; 13.Conducting debit card and charge card business activities based on Sharia principles; 14.Melakukan kegiatan wali amanat berdasarkan akad Wakalah; dan 14.Conducting trustee activities based on Wakalah agreement; and 15.Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan Bank sepanjang disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan dan mendapatkan fatwa Dewan Syariah Nasional. 15.Conducting other activities and/or services commonly performed/provided by the Bank as long as they are approved by OJK and obtaining fatwas (decree) of the National Sharia Council. Kegiatan Usaha Lain: Other Business Activities: 1. Melakukan kegiatan valuta asing berdasarkan prinsip Syariah. 1. Conduct foreign exchange activities based on Sharia principles. 2. Melakukan kegiatan penyertaan modal pada Bank umum Syariah atau Lembaga keuangan yang melakukan kegiatan usaha berdasarkan prinsip Syariah. 2. Conduct capital investment activities at Sharia commercial Banks or financial institutions conducting business activities based on Sharia principles; 3. Melakukan kegiatan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan Pembiayaan berdasarkan prinsip Syariah dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya. 3. Conduct temporary capital investment activities to overcome the consequences of the failure of Financing based on Sharia principles, subject to the withdrawal of its investment. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 53
- 4 . Bertindak sebagai pendiri dan pengurus dana pensiun berdasarkan prinsip Syariah. 4. Act as founder and administrator of pension funds based on Sharia principles. 5. Melakukan kegiatan dalam pasar modal sepanjang tidak bertentangan dengan prinsip Syariah dan ketentuan peraturan perundangan di bidang pasar modal. 5. Conduct activities in the capital markets to the extent not contrary to Sharia principles and the provisions of the laws and regulation in the capital market. 6. Menyelenggarakan kegiatan atau produk bank berdasarkan prinsip Syariah dengan menggunakan sarana elektronik. 6. Conduct activities or bank products based on Sharia principles using electronic means. menawarkan, dan 7. Menerbitkan, memperdagangkan surat berjangka pendek berdasarkan prinsip Syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar uang. 7. Issue, offer and trade short-term securities based on Sharia principles, either directly, through the financial markets. 8. Menerbitkan, menawarkan, dan memperdagangkan surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip Syariah, baik secara langsung atau tidak langsung, melalui pasar modal. 8. Issue, offer and trade long-term negotiable instruments based on Sharia principles, either directly or indirectly, through the capital market. 9. Menyediakan produk atau melakukan kegiatan usaha Bank umum syariah lainnya yang berdasarkan prinsip Syariah. 9. Provide product or conduct business activities of other sharia commercial Bank based in Sharia principles. Produk dan Layanan Products and Services Sebagai perusahaan yang berkecimpung dalam industri perbankan, Bank Muamalat Indonesia yang menjalankan usahanya berdasarkan prinsip Syariah, menjalankan fungsinya sebagai bank dengan menjalankan kegiatan usaha pokok yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dalam bentuk pembiayaan. Disamping melakukan transaksi antar bank berdasar prinsip Syariah, Bank juga melakukan transaksi pembayaran dan perdagangan nasional dan internasional, yang mencakup jasa kiriman uang, inkaso/collection, transaksi valuta asing, dan pembiayaan ekspor-impor dalam bentuk Letter of Credit (L/C) yang memberikan pendapatan imbal jasa/komisi kepada Bank. As a company engaged in the banking industry, Bank Muamalat Indonesia conducts its businesses based on the Sharia principle, performs its functions as a bank by executing its principal business activities, namely collecting funds from the public and distributing the funds to the public through financing services. Aside from performing inter bank transactions based on the Sharia principle, the Bank executes payment transactions and national and international trades, comprising remittance service, collection, foreign exchange transactions, and export-import financing in the form of Letter of Credit (L/C) facility from which the Bank collects commission. Produk Penghimpunan Dana Fund Collecting Products Produk penghimpunan dana Bank adalah sebagai berikut: The Bank’s fund collecting products are as follow: 1. Tabungan iB Muamalat 1. Tabungan iB Muamalat Tabungan dalam mata uang Rupiah yang dapat digunakan untuk beragam jenis transaksi, memberikan akses yang mudah, serta manfaat yang luas. Tabungan Muamalat kini hadir 54 A saving account product in Rupiah which can be used for for variety of transaction types, be accessed easily and provides many benefits. Muamalat savings now comes in PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile dengan dua pilihan kartu ATM /Debit yaitu Kartu Shar-E Reguler dan Shar-E Gold. two types of ATM/debit cards: Shar-E Regular card and Shar-E Gold card. a. Tabungan iB Muamalat Dollar Tabungan dalam denominasi valuta asing US Dollar (USD) dan Singapore Dollar (SGD) bertujuan untuk melayani kebutuhan transaksi dan investasi yang lebih beragam. a. Tabungan iB Muamalat Dollar A saving account product in USD and SGD which can be used for transaction needs and variety of invesment types. b. Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah Tabungan Haji dan Umrah dalam mata uang Rupiah dan valuta asing US Dollar yang dikhususkan bagi nasabah masyarakat muslim Indonesia yang berencana menunaikan ibadah Haji dan Umrah. b. Tabungan iB Muamalat Haji dan Umrah Hajj and Umrah Savings in Rupiah and USD, that are offered to Indonesia Muslim’s customers who plan Hajj and Umrah. c. Tabungan iB Muamalat Rencana Tabungan iB Muamalat Rencana merupakan tabungan berjangka dalam mata uang Rupiah, memiliki setoran rutin bulanan dan tidak bisa ditarik sebelum jangka waktu berakhir kecuali penutupan rekening serta pencairan dana hanya bisa dilakukan ke rekening sumber dana. Tabungan iB Muamalat Rencana dapat membantu mewujudkan berbagai rencana nasabah. c. Tabungan iB Muamalat Rencana iB Muamalat Rencana is a saving product deposit denominated in Rupiah, with regular have monthly payment and cannot be withdraw before the term period ends, unless they want to close their account. Also, they can only withdraw money to the source of fund. iB Muamalat Rencana saving product can help realize customer’s plan. d. TabunganKu iB Tabungan Syariah dalam mata uang Rupiah yang sangat terjangkau bagi nasabah dari semua kalangan masyarakat. d. TabunganKu iB A Sharia-based savings product in Rupiah available for customer of all societies. e. Tabungan iB Muamalat Prima Tabungan iB Muamalat Prima merupakan tabungan yang didesain bagi nasabah yang ingin mendapatkan bagi hasil maksimal dan kebebasan bertransaksi. e. Tabungan iB Muamalat Prima iB Muamalat Prima savings product is designed for customers who want to get maximum result and freedom in transactions. f. Deposito Mudharabah Deposito Syariah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang fleksibel dan memberikan hasil investasi yang optimal bagi nasabah. Deposito Mudharabah diperuntukan bagi nasabah perorangan dan institusi yang memiliki legalitas badan. f. Deposito Mudharabah A flexible Sharia-based deposit account in Rupiah and US Dollars, which promises optimum value of investment to the customers. The customers are either individuals or institutions which are legal entities. g. Giro iB Muamalat Attijary Giro Syariah dengan akad Wadiah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang memudahkan semua jenis kebutuhan transaksi bisnis maupun transaksi keuangan personal nasabah. Giro ini diperuntukan bagi nasabah perorangan intitusi yang memiliki legalitas badan. g. Giro iB Muamalat Attijary A Sharia-based current account (giro) with Wadiah contract in Rupiah and US Dollars. The product helps ease customers with their business transactions and personal financial needs. The current account is for individuals and institutions with legal entities. h. Giro iB Muamalat Ultima Giro Syariah dengan akad Mudharabah dalam mata uang Rupiah dan US Dollar yang memudahkan semua jenis kebutuhan transaksi bisnis maupun transaksi keuangan h. Giro iB Muamalat Ultima A Sharia-based current account product with Mudharabah contract in Rupiah and US Dollar. The current account product helps ease the customers with their business Laporan Tahunan 2017 Annual Report 55
- personal nasabah . Giro ini diperuntukan bagi nasabah perorangan intitusi yang memiliki legalitas badan. 2. Dana Pensiun Muamalat DPLK Muamalat dapat diikuti oleh nasabah yang berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah, dengan pilihan usia pensiun dan iuran pensiun yang terjangkau, yaitu minimal Rp20.000 (dua puluh ribu Rupiah) per bulan dan pembayarannya dapat didebet secara otomatis dari rekening Bank Muamalat Indonesia atau dapat ditransfer dari bank lain. transactions as well as personal financial needs. The product is for individuals and institutions as legal entities. 2. Dana Pensiun Muamalat Muamalat Financial Institution Pension Fund (DPLK) is open for customers aged no younger than 18 years of age, or who are married, with choices retirement age and affordable monthly savings, with a minimum monthly saving of Rp20,000 (twenty thousand Rupiah) and the payment can be automatically debited from the account of Bank Muamalat Indonesia or transferred from other banks. Produk Pembiayaan Financing Products Dana yang dihimpun oleh Bank sebagian besar disalurkan dalam bentuk pembiayaan, baik untuk usaha produktif maupun untuk keperluan konsumtif. Bank juga melakukan penempatan dana bekerjasama dengan mitra strategis dengan melakukan pembiayaan chanelling maupun executing melalui Lembaga Keuangan Mikro Kecil yaitu, BMT (Baitul Maal Wa-Tamwil), Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) dan perusahaan pembiayaan. Untuk menjaga posisi likuiditas jangka pendek, Bank juga melakukan penempatan dana pada bank lain serta pembelian surat-surat berharga berdasarkan prinsip Syariah. Bank juga meningkatkan intensitas pembiayaan yang ditujukan pada pasar yang selama ini mempunyai kinerja pembiayaan yang baik dengan mengalokasikan porsi yang lebih besar kepada UMKM dalam realisasi portofolio pembiayaan. Most of the funds the Bank collects is distributed in the form of financing, either for production activities or for consumption. The Bank also makes fund placement collaborating with strategic partners by conducting channeling and executing financing through micro and small financial institutions, namely BMT (Baitul Maal Wa-Tamwil), Sharia Rural Banks (BPRS) and financing companies. To maintain short-term liquidity position, the Bank makes a fund placement at other banks and purchase of securities based on the Sharia principle. The Bank also continues to grow the intensity of the financing activities on markets which have shown commendable performance. The Bank allocates bigger portion for MSME in its financing portfolio realization. Produk pembiayaan yang disalurkan oleh Bank adalah sebagai berikut: The financing products channeled Muamalat Indonesia are as follow: 1. KPR iB Muamalat 1. KPR iB Muamalat KPR iB Muamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu nasabah untuk memiliki rumah tinggal/apartemen baru (indent/ready stock) maupun secondary. Pembiayaan ini juga dapat digunakan untuk pengalihan take over KPR dari bank lain, pembangunan, dan renovasi rumah tinggal. Diperuntukan bagi perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun untuk karyawan, dan 60 tahun untuk wiraswasta atau profesional pada saat jatuh tempo pembiayaan. 56 by Bank KPR iB Muamalat, or iB Muamalat house mortgage is a financing product to help customers purchase a new landed house/apartment unit (indent/ready stock) or a secondary landed house/apartment unit. This financing scheme is also available for mortgage take over from another bank, house construction, and home renovation. The product is designed for legalconscious Indonesian citizen with minimum age 21 years old and maximum age of 55 years old for employees, and 60 years old for entrepreneurs or professionals at the time of the maturity date. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile 2 . iB Muamalat Umroh Fasilitas bagi para nasabah dengan tujuan membiayai perjalanan ibadah umroh. Diperuntukan bagi perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan, dengan jangka waktu pembiayaan sampai dengan 36 bulan. 3. iB Muamalat Koperasi Karyawan Pembiayaan yang diberikan kepada koperasi karyawan untuk disalurkan kepada para anggotanya (pegawai BUMN/PNS/swasta) dengan tujuan pembelian barang halal. Diperuntukan bagi para anggota koperasi karyawan dan diajukan secara berkelompok. 4. iB Muamalat Multiguna Pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam pembelian barang halal (selain tanah, bangunan, mobil dan emas) serta sewa jasa yang dibolehkan secara Syariah (selain pembiayaan haji dan umrah). 5. iB Muamalat Pensiun iB Muamalat Pensiun adalah fasilitas pembiayaan yang diberikan kepada para pensiunanPNS/TNI/ Polri/BUMN/BUMD/Swasta untuk pembelian barang konsumtif yang halal (termasuk rumah tinggal dan kendaraan bermotor) atau sewa jasa halal (seperti keperluan pendidikan anak, umroh, wisata, dan lainnya) dengan ketentuan pembayaran manfaat pensiun wajib dialihkan melalui Bank Muamalat Indonesia. 6. Pembiayaan Autoloan (Via Multifinance) Pembiayaan yang diberikan kepada end user dengan tujuan pembelian kendaraan bermotor (mobil dan motor) melalui perusahaan multifinance yang bekerja sama dengan Bank Muamalat Indonesia. 7. iB Modal Kerja SME Pembiayaan jangka pendek dengan Prinsip Syariah yang diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan modal kerja usaha/bisnis dengan tujuan produktif. 8. iB Rekening Koran Muamalat Pembiayaan jangka pendek untuk modal kerja yang bersifat fluktuatif dengan perputaran transaksi yang cepat dengan penarikan dana Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2. iB Muamalat Umroh A facility for customers to finance their umrah pilgrimage, iB Muamalat Umroh is designed for legal-conscious individual Indonesians aged between 21 and 55 years old at the time of the maturity date with term up to 36 months. 3. iB Muamalat Koperasi Karyawan A financing facility for employee cooperative to channel to the members of the cooperative (SOE employees/civil servants/private employees) for a purchase of halal products. The financing facility is for the members of a cooperative with the proposal submitted as a collective. 4. iB Muamalat Multiguna A financing facility customers can use to purchase halal goods and products (other than land, building, vehicles, and gold) and rental services based on the Sharia principle (excluding for hajj and umrah). 5. iB Muamalat Pensiun iB Muamalat Pensiun is a financing facility for retired civil servants/soldiers/police officers/ SOE and Region-owned Enterprise employees/ private employees for a purchase of halal consumptive goods (including home and motor vehicles) or halal rental services (such as for children education, umroh, holiday, and others). The provisions include the payment of the pension benefit must be transferred via Bank Muamalat Indonesia. 6. Pembiayaan Autoloan (Via Multifinance) A financing facility given to end users for a purchase of motor vehicles (motorcycle or car) through a multifinance company partnering with Bank Muamalat Indonesia. 7. iB Modal Kerja SME A short-term financing facility based on the Sharia principle provided for customers who need capital for working/business, or for productive objective. 8. iB Rekening Koran Muamalat A short-term financing for working capital which tends to fluctuate based on fluid 57
- yang dapat dilakukan sesuai kebutuhan melalui Cek atau Bilyet Giro . transactions. The customers can withdraw the fund using Check or Transfer Form. a. iB Muamalat Usaha Mikro Pembiayaan dalam bentuk modal kerja dan investasi yang diberikan kepada pengusaha mikro baik untuk perorangan maupun badan usaha non-hukum. a. iB Muamalat Usaha Mikro A financing facility in a form of working capital and investment for micro entrepreneurs, either individuals or nonlegal entity companies. b. iB Investasi SME Investasi SME adalah pembiayaan yang akan membantu kebutuhan investasi jangka menengah/panjang usaha nasabah guna membiayai pembelian barang-barang modal dalam rangka rehabilitasi, modernisasi, perluasan ataupun pendirian proyek baru sehingga mendukung rencana ekspansi yang telah disusun nasabah. Diperuntukkan bagi perorangan (WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia. b. iB Investasi SME SME Investment is a financing facility to assist customers with their mid-/long-term investment needs for a purchase of capital goods for rehabilitation, modernization, expansion or launch of a new project for an expansion plan. The facility is for individual Indonesians and companies with legal standing in Indonesia. c. iB Properti Bisnis Muamalat iB Properti Bisnis Muamalat adalah produk pembiayaan yang akan membantu usaha nasabah untuk membeli, membangun, ataupun merenovasi properti maupun pengalihan take-over pembiayaan properti dari bank lain untuk kebutuhan bisnis nasabah. Diperuntukkan bagi perorangan (WNI) pemilik usaha dan badan usaha yang memiliki legalitas di Indonesia. c. iB Properti Bisnis Muamalat iB Properti Bisnis Muamalat is a financing facility to help a customer purchase, develop, or renovate a property, or to take over property financing from another bank for the customer’s business needs. The facility is individual Indonesians who own a business or a company with legal permit to operate in Indonesia. Layanan Services 1. Perbankan Internasional (Remittance) 1. International Banking (Remittance) 58 a. Kas Kilat Adalah layanan yang diberikan Bank kepada nasabah/masyarakat lainnya, untuk menerima kiriman uang, baik tunai maupun non-tunai khususnya dari WNI yang bermukim di luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia atau Ekspatriat). a. Kas Kilat (Quick Cash) A service by the bank for the customers/ public to receive money transfer, either cash or non-cash, especially from Indonesian citizen living abroad (Migrant Workers or Expatriate). b. Incoming Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang masuk dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima yang merupakan nasabah Bank. b. Incoming Muamalat Remittance iB An incoming money transfer service in foreign exchange denomination sent to the recipient, either in cash or credited to the recipient’s account, with the recipient being the Bank’s customer. c. Outgoing Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang keluar dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik untuk diterima tunai ataupun dikreditkan ke rekening penerima pada bank lain, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan instruksi pengirim melalui Bank. c. Outgoing Muamalat Remittance iB An outgoing money transfer service in foreign exchange denomination sent to the recipient, either in cash or credited to the recipient’s account at another bank, either in Indonesia or abroad, as per the instruction of the sender through the Bank. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile d . Tabungan Nusantara Adalah tabungan syariah yang dikelola dengan akad bagi hasil dengan tambahan keuntungan kemudahan layanan remittance, sehingga selain menabung anda juga mudah melakukan transaksi remittance. Tabungan Nusantara merupakan tabungan yang bebas biaya administrasi (untuk saldo rata-rata tertentu). 2. Trade Finance d. Tabungan Nusantara A sharia-based saving product managed based on profit sharing contract with added benefit of the ease of remittance service, so that aside from saving, the customer also performs remittance transaction. Tabungan Nusantara doesn’t charge administration fee (for a certain average balance). 2. Trade Finance a. Ekspor Produk dan layanan transaksi ekspor yang diberikan kepada nasabah/eksportir Bank meliputi: a. Export Product and service for export transactions for the Bank customers/exporters which include: • Advising L/C Layanan yang diberikan Bank untuk meneruskan/menyampaikan L/C kepada Beneficiary yang tercantum dalam L/C baik secara langsung maupun melalui second (2nd) Advising Bank. • Advising L/C A Bank service for channeling/delivering L/C to the Beneficiary stated in the L/C, either directly or through a second (2nd) Advising Bank. • Outward Bills Layanan yang diberikan Bank untuk menangani dokumen L/C Ekspor berupa: pengujian dokumen L/C Ekspor, Pengiriman dokumen kepada Issuing Bank atau Pihak yang ditunjuk, Penerimaan pembayaran hasil ekspor dan kegiatan lainnya yang masih terkait dengan penanganan dokumen L/C Ekspor. • Outward Bills A Bank service for managing Export L/C document, including export L/C document testing, sending document to the Issuing Bank or the appointed party, receiving payment of export and other activities related to the management of Export L/C document. • Negotiation Dana talangan yang diberikan oleh Bank kepada Beneficiary atas presentasi dokumen L/C Ekspor (Post Shipment Financing). Negosiasi dapat dilakukan baik menggunakan fasilitas ataupun tanpa fasilitas nasabah. • Negotiation Bailout from the Bank to the Beneficiary for the presentation of Export L/C document (Post Shipment Financing). The negotiation can use the Bank’s facilities or not. • L/C Transfer Layanan yang diberikan oleh Bank untuk menerbitkan L/C Transfer berdasarkan L/C yang diterima oleh Bank dari Issuing Bank. • L/C Transfer A service provided by the Bank to issue L/C Transfer based on L/C received by the Bank from the Issuing Bank. b. Impor Produk dan layanan transaksi impor yang diberikan kepada nasabah/importir Bank meliputi: b. Import Products and services for import transactions provided for the Bank customers/importers, which include: • Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia memiliki layanan penerbitan L/C yaitu penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan nasabah untuk keuntungan pihak lain (Beneficiary), yang oleh karenanya Bank • Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia’s services include issuance of L/C on behalf of the customer for the benefit of another party (Beneficiary). This means the Bank guarantees to pay to the Beneficiary Laporan Tahunan 2017 Annual Report 59
- 60 mengikatkan diri untuk membayar kepada Beneficiary apabila Beneficiary dapat memenuhi permintaan / persyaratan yang dinyatakan dalam L/C tersebut. Terdapat beberapa macam L/C berdasarkan jangka waktu pembayarannya yaitu: should the Beneficiary meet the requirement stated in the L/C. There are several types of L/C based on the payment maturity period, namely: –– Sight L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary, segera setelah dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam LC. –– Sight L/C L/C which requires the Issuing Bank to execute payment to the Beneficiary as soon as the Beneficiary have submitted all conforming documents required in the L/C. –– Usance L/C L/C di mana pada saat dokumendokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C, Issuing Bank berkewajiban untuk menerima draft yang menyatakan bahwa Issuing Bank akan membayar kepada Beneficiary dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. –– Usance L/C L/C which details that when the documents provided by the Beneficiary have met the requirement stated in the L/C, the Issuing Bank is required to receive the draft stating the Issuing Bank is to pay to the Beneficiary in a specific period in the future. –– Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary segera setelah dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C. Di sisi lain Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. –– Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C which requires the Issuing Bank to execute payment to the Beneficiary as soon as the Beneficiary submits all conforming documents required in the L/C. On the other hand, the Applicant is to execute payment to the Issuing Bank in a certain period in the future. –– Usance Payable at Usance (UPAU) L/C Usance L/C di mana Issuing Bank akan melakukan pembayaran kepada Beneficiary atas Draft (tagihan) yang sudah diterima sesuai akseptasi Bank kepada Beneficiary. Di sisi lain, Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu yang akan datang yang sudah disepakati. –– Usance Payable at Usance (UPAU) L/C Usance L/C which the Issuing Bank is required to make payment to the Beneficiary on the draft received based on the Bank’s acceptation to the Beneficiary. On the other hand, the Applicant is to make payment to the Issuing Bank in a certain period, which all parties have agreed on, in the future. • Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri (SKBDN) Pada dasarnya produk dan layanan yang disediakan untuk eksportir dan importir, dapat juga digunakan untuk mendukung perdagangan dalam negeri. Yang membedakannya adalah acuan best practice yang digunakan, di mana • Surat Kredit Berdokumen dalam Negeri (SKBDN) Basically a product or service provided for exporters and importers, which can also be used to support trades within the country. The difference is the best practice reference used; export/import PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile transaksi ekspor /impor menggunakan standar internasional yang diatur dalam UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), sementara untuk transaksi dalam negeri mengikuti Peraturan Bank Indonesia. Oleh karena itu SKBDN lazim juga disebut sebagai L/C Lokal. transactions use the international standard regulated in UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), whereas in the country, they follow Bank Indonesia Regulation. Thus, SKBDN is also referred to as Local L/C. • Bank Garansi Bank Garansi adalah penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan nasabah (pihak terjamin) untuk menjamin kewajiban nasabah karena ketidakmampuan nasabah untuk menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak yang menerima jaminan berdasarkan suatu perjanjian yang telah dibuat antara nasabah dengan pihak yang menerima jaminan. Bank Garansi yang dapat diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia antara lain: • Bank Guarantee Bank guarantee refers to the issuance of statement by the Bank as per the request of the customer (the guaranteed) to guarantee the customer’s financial obligation due to the inability of the customer to perform its obligation (default) to the party receiving the guarantee, based on an agreement previously made and signed by the customer and the party receiving the guarantee. Bank Muamalat Indonesia can issue the following Bank Guarantees: –– Bid Bond (Jaminan Penawaran) –– Performance Bond (Jaminan Pelaksanaan) –– Advance Payment Bond (Jaminan Uang Muka) –– Retention Bond (Jaminan Pemeliharaan) –– Payment Bond (Jaminan Pembayaran) –– Custom Bond –– Shipping Guarantee –– Counter Guarantee –– Bid Bond –– Performance Bond –– Advance Payment Bond –– Retention Bond –– Payment Bond –– Custom Bond –– Shipping Guarantee –– Counter Guarantee • Klaim Bank Garansi Adalah layanan yang diberikan oleh Bank atas permintaan Beneficiary untuk melakukan penagihan kepada Issuing Bank ketika Applicant tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak Beneficiary. • Bank Guarantee Claim A service the Bank provides as per the request from the Beneficiary to send a bill claim to the Issuing Bank when an applicant fails to perform the obligation (default) to the Beneficiary. • Standby L/C Merupakan suatu bentuk penjaminan dari Bank Penerbit Standby L/C kepada Beneficiary terhadap kemungkinan terjadinya wanprestasi/default atas diri Applicant (pihak yang dijamin/pemohon Standby L/C). • Standby L/C A guarantee by the Bank that issues Standby L/C to the Beneficiary against possibilities of default by the applicant (the party guaranteed/Standby L/C applicant). • Deposito Plus Adalah program pemasaran deposito yang dikombinasikan dengan SKBDN. Melalui program ini, nasabah yang menempatkan deposito di Bank, akan dimungkinkan untuk memiliki kendaraan secara langsung. • Deposito Plus A deposit account marketing program combined with SKBDN. With this program, the customer with deposit at the Bank can have a vehicle. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 61
- • Trust Receipt Fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada debitur importir untuk pembayaran atau pelunasan L/C Sight atau SKBDN atas unjuk yang diterbitkan melalui Bank. • Trust Receipt A financing facility for working capital given to the importer debtor for the payment of Sight LC or SKBDN issued through the Bank. • Buyer Financing Adalah pembiayaan jangka pendek yang diberikan oleh Bank dalam rangka menjaga kemampuan nasabah dalam pembelian bahan baku/barang dagangan secara tepat waktu kepada supplier/ penjual sehingga kredibilitas nasabah di mata supplier/penjual terjaga. • Buyer Financing A short-term financing facility given by the Bank to ensure the customer can procure capital goods and make payment for the goods on time to the supplier, thus, the customer’s reputation remains credible. • AR Financing Adalah suatu produk pembiayaan jangka pendek dengan pemberian dana talangan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja berdasarkan piutang usaha Bank dari transaksi perdagangan atau penjualan barang dan jasa. • AR Financing A short-term financing product in the form of bailout for working capital based on account receivable of the Bank from trade transactions or sales of goods and services. 3. Layanan 24 Jam 62 3. 24-Hour Services a. ATM Muamalat ATM Muamalat dilengkapi dengan berbagai fitur untuk memudahkan anda melakukan info saldo, cetak 5 transaksi terakhir, pembayaran tagihan, pembelian pulsa isi ulang, pembelian tiket, pembayaran premi asuransi, transfer antar bank, pembayaran uang sekolah dan pembayaran ZIS. a. ATM Muamalat ATM Muamalat has various features including checking balance, printing the last five transactions, bill payment, top up prepaid phone credit, ticket purchase, insurance premium payment, inter bank transfer, school fee payment, and ZIS payment. b. Muamalat Mobile Muamalat Mobile adalah aplikasi yang meliputi lokasi ATM/Cabang, info produk, Call Center 1 500 016, bahasa, kiblat, jadwal sholat dan aplikasi Haji dan Umroh. Mobile Banking Bank Muamalat Indonesia menawarkan kemudahan dalam bertransaksi secara real time, aman dan praktis menggunakan perangkat smartphone nasabah melalui koneksi Internet (Android, IOS, Blackberry, dan Windows Phone) dengan fitur yang bisa diakses adalah pemindahbukuan, transfer antar Bank, cek saldo, pembayaran tagihan, pembelian serta 10 transaksi terakhir dan mutasi rekening. Untuk dapat menggunakan layanan Mobile Banking, nasabah hanya perlu mengunduh aplikasi Mobile Banking Muamalat dari application store dengan kata kunci “Muamalat Mobile” dan melakukan registrasi dan aktivasi di ATM/ Cabang terdekat. b. Muamalat Mobile Muamalat Mobile is an application which informs customers of the locations of ATM/ offices and products. Other features include Call Center 1 500 016, language options, praying compass, praying time and schedule, and Hajj and Umroh application. Mobile Banking Muamalat the offers the customers transactions guaranteed to be in real time, secure and practical on their smartphone connected to Internet (Android, iOS, Blackberry, and Windows Phone). Mobile Banking’s services include balance transfer, inter-bank transfer, checking balance, payment of bills, information on the last 10 transactions, and account activities. To use Mobile Banking services, the customers need only to download Mobile Banking Muamalat application from the application store which they can find with the keyword “Muamalat Mobile.” Then they need only to register and activate their account at the nearest ATM/Office. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile c . Internet Banking Muamalat Layanan ini bertujuan untuk memudahkan nasabah Ritel (Individu) dalam melakukan transaksi finansial seperti pemindahbukuan, transfer antar bank, pembayaran tagihan dan pembelian pulsa serta transaksi nonfinansial seperti cek saldo, 5 (lima) transaksi terakhir dan cek mutasi. Melalui fitur transaksi Debit Online di Internet Banking Muamalat, nasabah dapat berbelanja di mitra merchant-merchant Bank Muamalat Indonesia secara lebih mudah, praktis, dan aman. c. Internet Banking Muamalat The service is designed for Retail customers (individuals) to ease the process of financial transactions, such as money transfer, interbank transfer, payment of bills, purchase of phone credit, and non-financial transactions, such as checking balances, information on the last 5 (five) transactions and account activities. With the Debit Online feature, customers can shop at the Bank’s merchant partners easily and securely. d. Cash Management System Layanan ini lebih berkonsentrasi pada nasabah korporat. Dalam layanan ini, Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan penerimaan/koleksi pemasukan dana (collection), pembayaran/pengeluaran dana (disbursement) serta mengelola likuiditas Bank. d. Cash Management System The service focuses on corporate customers. With this service, Bank Muamalat Indonesia provides fund collection service, payment/ fund disbursement, and management of the Bank’s liquidity. e. SalaMuamalat Merupakan layanan Phone Banking 24 jam melalui telepon 1500016/ (021) 1500016 (jika dihubungi melalui telepon seluler) yang memberikan kemudahan kepada nasabah setiap saat dan di manapun nasabah berada untuk memperoleh informasi mengenai produk, saldo dan informasi transaksi, transfer antar rekening Bank Muamalat Indonesia hingga maksimal Rp50.000.000 (lima puluh juta Rupiah) serta pembayaran ZIS. e. SalaMuamalat The service is a 24-hour telephone service with the contact numbers 1500016/(021) 1500016 (for cellular connection). Customers can get information on products, balance, transactions, transactions between the Bank accounts with the maximum amount of Rp50,000,000 (fifty million Rupiah), and ZIS payment. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 63
- Wilayah Operasi Operation Areas Nanggroe Aceh Darussalam East Kalimantan Kuala Lumpur North Sumatera West Kalimantan Riau ISL Riau Jambi Sumatera Kalimantan South Sumatra West Sumatera Central Kalimantan Bengkulu DKI Jakarta Central Java South Kalimantan West Nusa Tenggara Java Lampung Banten West Java D .I. Yogyakarta Jenis Kantor / Offices 2017 Kantor Pusat / Head Office 1 Kantor Cabang / Branch Offices 83 2016 1 1 83 84 152 202 266 Kantor Kas / Cash Offices 43 78 96 1 1 1 278 363 446 Jumlah/ Total 64 Bali 2015 Kantor Cabang Pembantu / Sub-branch Offices Kantor Luar Negeri / Overseas Office East Java PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile North Sulawesi North Maluku Gorontalo West Papua Sulawesi Central Sulawesi Papua Maluku South Sulawesi Papua South East Sulawesi East Nusa Tenggara Kota dengan kehadiran Bank Muamalat Indonesia City with the presence of Bank Muamalat Indonesia . Bank Muamalat Indonesia mengoptimalisasikan jaringan Bank Muamalat Indonesia yang hadir di seluruh provinsi di Indonesia ditambah dengan Jaringan Internasional di Malaysia. Bank Muamalat Indonesia optimizes the Bank Muamalat Indonesia network that is present in all provinces in Indonesia plus the International Network in Malaysia. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 65
- Struktur Organisasi Organization Structure President Director Compliance & Risk Management Director Finance Director Human Capital Director Operation Director Head of Internal Audit Head of Compliance Head of Compliance Corporate Strategy & Planning Head of HC Strategy Head of Centralized Processing Center Head of Anti Fraud Head of Corporate Legal Head of Accounting & Tax Head of HC Services Head of Bussines Process Dev. Head of Corporate Affairs* Head of Enterprise Risk Management Head of Financial Control Head of Learning Management Head of Service Quality Head of Special Asset Management Head of Operational Risk Management Head of Business Finance & Intelligence Head of HCBP Retail Banking Head of Retail Financing Center Head of Special Asset Risk Underwriting Head of Financing Risk Management Baitulmaal Muamalat Head of HCBP Corp. Banking, SAM & Risk Underwriting Head of Information Technology Head of HCBP Operation & Support Head of Corp. Real Estate & Procurement Muamalat Institute Head of Corp. Centralised Processing Centrer Head of Operation Control 66 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Berikut struktur organisasi Bank per 31 Desember 2017 sesuai dengan SK No . 050/B/DIR-KPTS/X/2017 tanggal 02 Oktober 2017 tentang Struktur Organisasi Bank Muamalat Indonesia. Chief Financing Risk Officer Corporate Banking Director Head of Risk Underwriting 1 Head of Global Market Head of Risk Underwriting 2 Head of Corporate Banking Head of Risk Underwriting 3 Head of Transactional Banking Head of Corp. Financing Linkage & Syndication Head of Corp.Banking Strategy, Product & Support The following is the Bank’s organizational structure as per 31 December 2017 pursuant to Decision Letter No. 050/B/DIR-KPTS/X/2017 dated October 2, 2017 on the Organizational Structure of Bank Muamalat Indonesia. Retail Banking Director Head of E-Business Management Head of Distribution & Network Management Head of Consumer Liabilities Region Heads Head of Consumer Financing Head of SME Business Takaful Insurance ALIF (Al Ijarah Indonesia Finance) Head of Wealth Management DPLK Muamalat Head of Marketing Communication Head of Retail Banking Strategy Committee : 1. Risk Management Committee 2. IT Steering Committee 3. ALCO 4. Human Capital Committee Head of Retail Collection Management Head of SME Remedial Management *) Also Act as Corporate Secretary Laporan Tahunan 2017 Annual Report 67
- Visi , Misi dan Nilai-Nilai Muamalat Vision, Mission and Muamalat Values Visi Vision To be the Best Islamic Bank and one of the Top 10 Banks in Indonesia with Strong Regional Presence. “ “ Menjadi Bank Syariah Terbaik dan Termasuk dalam 10 Besar Bank di Indonesia dengan Eksistensi yang Diakui Tingkat Regional. Misi Mission Membangun lembaga keuangan Syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang Islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan. To develop an excellent and sustainable Islamic financial institution with emphasis on entrepreneurial spirit based on the prudent principle and excellent and professional human resources with strong adherence to Islamic values, and oriented towards innovative investment to optimize values which benefit all stakeholders. Persetujuan Manajemen atas Visi dan Misi Bank Approval of the Management of the Bank’s Vision and Mission Visi, Misi & Nilai Bank telah mendapatkan dukungan dan persetujuan bersama dari Dewan Komisaris dan Direksi, berdasarkan Surat Keputusan Direksi No. 238/DIR/KPTS/V/2016 The Bank’s vision and mission and corporate values were mutually approved by the Board of Commissioners and the Board of Directors based on BOD Decision Letter No. 238/DIR/KPTS/V/2016 68 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Nilai-Nilai Muamalat Muamalat Values Nilai Utama Bank Muamalat Indonesia adalah Islami – Modern – Profesional, yang kemudian diturunkan menjadi lima Perilaku Utama di mana nilai Islami diturunkan menjadi Integritas, nilai Modern diturunkan menjadi Terbuka dan Tanggap, serta nilai Profesional diturunkan menjadi Kompeten dan Prima. Kelima perilaku utama tersebut untuk selanjutnya diturunkan masing-masing memiliki tujuh indikator perilaku dan 11 Do’s and Dont’s sebagai panduan karyawan dalam penerapan nilai-nilai tersebut dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. The Core values of Bank Muamalat Indonesia are Islami – Modern – Profesional. These Core values are expanded into five main behaviours. Islami value translates into Integrity, Modern value translates into Openness and Responsiveness, and Profesional value translates into Competence and Excellence. Each of these five main behaviours becomes the basis for seven behaviours indicators and 11 Do’s and Don’ts which employees use as the guideline in performing their daily tasks. Muamalat IDEAL Nilai Utama Muamalat / Muamalat Core Values Islami Modern Profesional Perilaku Utama / Main Behaviours Integritas Terbuka Tanggap Kompeten Prima Menjaga integritas dalam setiap aktivitas sesuai ajaran Islam, etika dan aturan yang berlaku. Berpikir positif dan terbuka terhadap Perubahan. Tanggap dan inovatif dalam memberikan solusi. Berorientasi pada proses dan layanan prima. Maintain integrity in every activity according to the teachings of Islam, ethics and rules that apply. Think positive and open to Change. Responsive and innovative in providing solutions. Kompeten dan bertanggung jawab terhadap tugas dan kewajiban. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Process oriented and excellent services. Competent and responsible for task and duties. 69
- Tinjauan Rencana dan Strategi Corporate Plans and Strategies Untuk senantiasa memastikan arah pertumbuhan bisnis , telah disusun visi dan misi Bank Muamalat Indonesia. Visi Bank Muamalat Indonesia adalah ”Menjadi Bank Syariah Terbaik dan 10 Bank Terbesar di Indonesia dengan Kehadiran Regional yang Kuat”. Bank Muamalat Indonesia’s vision and mission is formulated to steer the direction of the growth of the Bank’s business. The vision “to be the best Islamic Bank and one of the Top 10 Banks in Indonesia with strong regional presence”. Misi Bank Muamalat Indonesia adalah “Membangun lembaga keuangan Syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang Islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif, untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan”. The Bank’s mission “to develop an excellent and sustainable Islamic financial institution with emphasis on entrepreneurial spirit based on prudent principle and excellent and professional human resources with strong adherence to Islamic values, and oriented towards innovative investment to optimize values which benefit all stakeholders.” Untuk mencapai visi dan misi tersebut, maka telah dibuat 3 (tiga) fase tahapan pencapaian visi dan misi. To realize the Bank’s vision and mission, Bank Muamalat Indonesia has decided on 3 (three) phases of achievement of the Bank’s vision and mission. Tahap awal masa konsolidasi Bank Muamalat Indonesia dimulai pada tahun 2014 hingga 2016, di mana Bank Muamalat Indonesia mulai mengambil langkah-langkah strategis untuk mencapai “Visi 2017” yaitu Healthy and Excellent Executor of Islamic Banking Service dengan harapan seluruh jaringan bisnis Bank Muamalat Indonesia telah mencapai pertumbuhan yang positif dengan eksistensi yang kuat sebagai fondasi untuk melangkah pada fase selanjutnya. The first phase, the consolidation stage, started in 2014 and lasted until 2016. At this stage, Bank Muamalat Indonesia initiated strategic steps to achieve “2017 Vision,” namely becoming Healthy and Excellent Executor of Islamic Banking Services, with the expectation that all the Bank’s business network achieved positive growth with strong existence as the good foundation for entering the next phase. Fase kedua merupakan fase penentuan pencapaian target M10-Y25, dimulai dengan target sebagai Top 15 Bank di Indonesia dan sekaligus menjadi Bank Syariah terbesar di Indonesia dengan kinerja efisiensi dan profitabilitas yang sejajar dengan perbankan kelas dunia pada tahun 2020. Selanjutnya fase ketiga, merupakan fase pembuktian Bank Muamalat Indonesia untuk menjadi Top 10 Bank di Indonesia pada tahun 2025 sekaligus mempertahankan eksistensinya di kancah dunia perbankan nasional. The second phase is the phase for determining the achievement of M10-Y25 target, starting with becoming one of the Top 15 Banks in Indonesia as well as the biggest Sharia Bank with levels of efficiency and profitability on par with world-class banks by 2020. The third phase is the proving ground for the Bank Muamalat Indonesia to be among the Top 10 Banks by 2025 and further cements its existence in the national banking industry. Untuk mencapai visi tersebut, maka Bank Muamalat Indonesia harus menentukan rencana pembangunan jangka pendek. Rencana-rencana tersebut tidak hanya untuk memenuhi target di tahun 2018, tapi juga harus mendukung pada keberlanjutan target fase berikutnya. Oleh karena itu, bersamaan dengan memasuki fase kedua ini, Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia Tahun To realize the vision, Bank Muamalat Indonesia needs to determine its short-term development plans. The plans are not only to achieve the targets in 2018, but must also support the sustainability of the Bank and support the Bank in achieving the targets for the next phase. Hence, entering the second phase of target achievement, Bank Muamalat Indonesia carries forward this 70 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile 2018 bertema : “Membangun dan Melayani Ekonomi Umat Menuju Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan”. understanding and has formulate the Bank’s 2018 Business Plan which is themed: “Developing and Serving the Economy of Islamic Community (Ummah) towards Sustainable Business Growth.” Arah Kebijakan Bank Bank Policy Direction Arah kebijakan Bank Muamalat Indonesia untuk Tahun 2018 adalah meningkatkan percepatan pertumbuhan bisnis, perbaikan kualitas pembiayaan, serta melanjutkan upaya efisiensi biaya yang telah dilakukan di tahun 2017 dan melengkapinya dengan inisiatif untuk meningkatkan pendapatan, serta menyelaraskan kembali arah pertumbuhan bisnis kepada pembiayaan ritel khususnya pembiayaan perumahan. The Bank’s policy for the year 2018 is steered towards the acceleration of the Bank’s business growth, improvement of the quality of financing, and continuation of the cost efficiency efforts the Bank initiated in 2017 whilst improving it with the initiative to improve income and realigning the direction of the business growth towards retail financing, specifically housing financing. Keseluruhan arah kebijakan tersebut diharapkan dapat menjadi mewujudkan percepatan pertumbuhan bisnis yang positif dan terwujudnya peningkatan kinerja keuangan Bank Muamalat Indonesia. Strategi ini dilakukan untuk mendukung target Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2020 untuk menjadi 15 bank teratas di Indonesia. The direction of the policy is expected to help accelerate positive business growth and to improve the Bank’s financial performance. The strategy is set to support the Bank’s 2020 target, namely becoming one of the country’s Top 15 leading banks. Langkah-Langkah Strategis yang akan Ditempuh Bank di 2018 Strategic Steps to be Taken Bank in 2018 Rencana Bisnis Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2018 mendatang akan diprioritaskan pada 4 (empat) fokus utama, yaitu: In the 2018 Business Plan, Bank Muamalat Indonesia prioritizes 4 (four) items, namely: 1. Business Growth 1. Business Growth Pertumbuhan pembiayaan akan difokuskan pada pembiayaan retail khususnya pembiayaan perumahan. Sementara itu, pertumbuhan pembiayaan korporasi dan UKM akan difokuskan pada pembiayaan dengan bobot risiko terhadap ATMR yang rendah serta memiliki potensi risiko yang lebih kecil. Inisiatif untuk fokus pada pembiayaan perumahan ini telah dimulai di Tahun 2016 dengan diluncurkannya produk baru yaitu KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan yang masih berjalan hingga Tahun 2017 ini. Di sisi lain, pertumbuhan pembiayaan korporasi akan ditujukan untuk menjaga besaran volume pembiayaan yang diinginkan secara Bank-Wide. Laporan Tahunan 2017 Annual Report For the growth in the financing sector, Bank Muamalat Indonesia will focus on retail financing, especially housing finance. At the same time, the growth in corporate and SME financing will focus on financing which offers low-level risk potential on ATMR. The initiative to focus on housing finance started in 2016 with the launch of the new product, iB Muamalat Angsuran Super Ringan Housing Credit, that were still going on in 2017. Meanwhile, for corporate financing, the Bank plans to maintain the bank-wide volume of financing . 71
- 2 . Revenue Quick Win Salah satu fokus utama yang terpenting adalah meningkatkan pendapatan utama Bank. Untuk itu, diperlukan strategi percepatan pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi optimalisasi modal. Upaya peningkatan pendapatan dilakukan dengan meningkatkan pendapatan berbasis jasa melalui produkproduk jasa yang telah dimiliki, misalnya Trade Finance dan Bancassurance. Upaya peningkatan produktivitas sales dan upaya penagihan (collection) yang agresif akan dilakukan untuk mengoptimalkan upaya peningkatan pendapatan. Penyaluran pembiayaan baru kepada nasabah yang memiliki bobot risiko yang rendah pada perhitungan ATMR juga dapat mengoptimalkan penggunaan modal Bank Muamalat Indonesia. Selain itu, upaya optimasi biaya yang dilakukan Bank Muamalat Indonesia sejak Tahun 2016 akan tetap diteruskan dengan fokus area efisiensi yang lebih luas. 2. Revenue Quick Win One important focus for the Bank is to increase its main revenue. To do this, the Bank requires a growth acceleration strategy which aligns with the capital optimization strategy. Efforts to improve revenue include increasing servicebased income through current and available services, e.g. Trade Finance and Bancassurance. The bank also improves the productivity of sales and launches aggressive collection to optimize revenue. Disbursement of loans to new customers with low risk-based on ATMR can also optimize the capital utilization. Moreover, the Bank is continuing the cost optimization measure which started in 2016 and even expands the area of efficiency. 3. Islamic Business Unit kerja Islamic Organisation, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasi-organisasi Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah sekaligus turut serta dalam upaya pertumbuhan pembiayaan. Hal ini dilakukan sebagai fokus untuk mendukung perkembangan bidang garapan organisasi-organisasi Islam dan turunannya untuk melayani kebutuhan ummat. Selain penyaluran pembiayaan langsung, melalui Islamic Organisation ini juga Bank akan melakukan strategic partnership dengan pengelola fintech berbasis Peer-toPeer Financing untuk dapat mengembangkan ekspansi pembiayaan. Melalui langkah strategis ini, Bank Muamalat Indonesia tidak hanya fokus kepada bisnis inti, namun juga fokus terhadap kerjasama dengan seluruh elemen umat Islam. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. 3. Islamic Business The Islamic Organization work unit, established specifically to build synergy between the Bank and Islamic organizations, will join in the effort to promote sharia financial literacy and participate in the effort to increase the growth of financing sector. This is in support of the unit’s work as a liaison with Islamic organizations and their derivatives to provide financial services to the muslim community. Aside from direct disbursement, via these Islamic organizations, the Bank builds strategic partnership with Fintech companies in the form of Peer-toPeer Financing as a strategy to further expand financing sector. With this strategy, Bank Muamalat Indonesia focuses not only on its core business, but also on collaboration with all elements in the muslim community. And with the synergy, Bank Muamalat Indonesia can play a bigger role in developing and serving the muslim community, which in turn helps improve the Bank’s business growth. 4. Aggressive Recovery Pengelolaan Pembiayaan Bermasalah Tahun 2018 tetap menjadi tantangan terbesar bagi Bank Muamalat Indonesia. Manajemen akan terus memperketat standar underwriting dan proaktif memonitor nasabah dalam sektor industri yang terkena dampak perlambatan ekonomi secara umum. Selain dengan mengoptimalkan kinerja unit yang telah dibentuk khusus untuk fokus menangani pembiayaan bermasalah, Bank Muamalat Indonesia juga fokus pada peningkatan 4. Aggressive Recovery The management of Non Performing Financing (NPF) in 2018 remains a challenge for the Bank. The management is set to tighten the Bank’s underwriting standard and to be proactive in monitoring the customers in the sectors which are generally impacted by the economic slowdown. Aside from optimizing the performance of the specially established unit to focus on handling NPL, Bank Muamalat Indonesia also focuses on improving the competence of its human resources. The objective is to increase their 72 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile kompetensi SDM untuk meningkatkan kemampuan collection , reprice low yield, serta dalam hal perlu dilakukannya penjualan AYDA, lelang maupun write off. Selain itu, marketing juga diharuskan konsisten dalam me-monitoring, khususnya fokus atas nasabah dengan jumlah pembiayaan yang besar, baik yang telah dalam perhatian khusus maupun yang masih lancar. Dalam menyelesaikan pembiayaan bermasalah ini yang paling penting untuk diperhatikan adalah biaya yang ditimbulkan serta potensi aset yang dikelola. Laporan Tahunan 2017 Annual Report competence in collection, reprice low yield, and in regard to the marketing of AYDA, auction and write off. The marketing unit is also required to be more consistent in its oversight duty, especially towards big creditors, those put under special attention category and those with performing loans. To settle NPL, the important thing to consider is the arising cost and potential of assets the Bank needs to manage. 73
- Profil Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board ’s Profile Prof. DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin Ketua Chairman Warga negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Tangerang, Banten, pada 11 Maret 1943 dan saat ini berusia 75 tahun. Lulus dari Universitas Ibnu Chaldun dan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Jombang Jawa Timur. An Indonesian citizen, with address in Jakarta, born in Tangerang, Banten, on March 11, 1943, he graduated from Ibnu Chaldun University and Tebu Ireng Islamic Boarding School, Jombang, East Java. Beliau kembali dipercaya menjadi Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat Indonesia melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 23 Juni 2014 dan sejak tahun 2002 telah diamanahi sebagai DPS Bank Muamalat Indonesia dan menduduki posisi ketua pada tahun 2009. He was re-elected as Chairman of Sharia Supervisory Board (DPS) of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the General Meeting of Shareholders (GMS) held on June 23, 2014; he been working at DPS Bank Muamalat Indonesia since 2002, and appointed as the chairman in 2009. Saat ini beliau aktif menjabat sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) periode 2015-2020, Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdhatul Ulama periode 20152020, anggota Komite Pengembangan Jasa Keuangan Syariah (KPJKS) yang digagas oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan anggota Komite Nasional Keuangan Syariah yang dipimpin oleh Presiden RI. Currently, he is Chairman of Indonesian Council of Ulema (MUI) for 2015-2020 period, Chair of Executive Committee of National Sharia Board (DSN), Rais ‘Aam of Nahdlatul Ulama Board of Executive (PBNU) for 2015-2020 period, a member of Sharia Financial Service Development Committee (KPJKS) initiated by the Financial Services Authority (OJK), and a member of Sharia Financial National Committee chaired by President of Republic of Indonesia. 74 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile DR . H. Oni Sahroni, M.A. Anggota Member Warga negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Serang pada 26 November tahun 1975 dan saat ini berusia 43 tahun. Memperoleh gelar Doktor bidang Fikih Muqaran dari Universitas Al-Azhar, Kairo pada tahun 2010. An Indonesian citizen, resident of Jakarta and born in Serang on November 26, 1975, DR. H. Oni Sharoni, MA earned his Doctorate degree in Fikih Muqaran from AlAzhar University, Cairo in 2010. Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapat persetujuan dari OJK pada tanggal 2 Februari 2017. He was appointed a member of Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the Annual General Meeting of Shareholders on June 29, 2016, with approval from OJK dated February 2, 2017. Beliau saat ini aktif sebagai anggota Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), dosen Fikih Ekonomi di Universitas Indonesia dan Syariah Economic & Banking Institute (SEBI), tim ahli Syariah ISRA (International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance) Bank Negara Malaysia sejak 2015 dan anggota Dewan Standar Akuntansi Syariah (DSAS) Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) sejak 2016. He is active as a member of the Executive Committee of National Sharia Board (DSN), an Islamic Economic Jurisprudence (Economic Fikih) lecturer at University of Indonesia and at Syariah Economic & Banking Institute (SEBI), a member of Syariah ISRA (International Shari’ah Research Academy for Islamic Finance) team of experts of Bank Negara Malaysia since 2015, and a member of the Board of Sharia Accounting Standard (DSAS) of Indonesian Accountant Association (IAI) since 2016. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 75
- Drs . H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si. Anggota Member Warga negara Indonesia. Berdomisili di Jakarta. Lahir di Pati pada 15 Juli 1974 dan saat ini berusia 44 tahun. Memperoleh gelar Magister Ekonomi dan Keuangan Syariah dari Universitas Indonesia pada tahun 2007. An Indonesian citizen, with address in Jakarta, born in Pati on July 15, 1974, Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, Msi earned his Magister in Sharia Economy and Finances from University of Indonesia in 2007. Menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapat persetujuan dari OJK pada tanggal 2 Februari 2017. He was appointed as a member of Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the Annual General Meeting of Shareholders held on June 29, 2016 with approval from OJK dated February 2, 2017. Beliau saat ini menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Fatwa dan Bidang Pengkajian Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil Sekretaris Badan Pelaksana Harian Dewan Syariah Nasional (DSN), Katib Syuriah Bidang Bahtsul Masail PBNU, Tenaga Ahli Konsultan Fikih LPPOMMUI dan Dosen Fikih Muamalah pada Pascasarjana Kajian Timur Tengah dan Islam (PSKTTI) Universitas Indonesia. He is currently Deputy Secretary of Fatwa and Study Departments of MUI, Deputy Secretary of Executive Committee of National Sharia Board (DSN), Khatib Syuriah of Bahtsul Masail department of PBNU, Fikih expert consultant for LPPOM-MUI. And a Fikih Muamalah lecturer at Middle East and Islamic Study Postgraduate Program (PSKTTI) of University of Indonesia. 76 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Kiri ke Kanan Left to Right DR . H. Oni Sahroni, M.A. Prof. DR. (HC) KH. Ma’ruf Amin Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 77
- Dewan Komisaris Board of Commisioners Kiri ke kanan Left to Right Edy Setiadi Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh Iggi Haruman Achsien Mohammed Hedi Mejai Prof . DR. Anwar Nasution 78 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Profil Dewan Komisaris Board of Commissioners Profile Prof . DR. Anwar Nasution Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner Warga negara Indonesia, lahir di Sipirok, Tapanuli, pada tanggal 5 Agustus 1942. Menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Juni 2014 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 19 November 2014. An Indonesian citizen, born in Sipirok, Tapanuli, on August 5, 1942, Prof. DR. Anwar Nasution was appointed President Commissioner of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the Annual General Meeting of Shareholders held on June 23, 2014, effective with the approval from OJK on November 19, 2014. Pada tahun 1968, lulus dari Fakultas Ekonomi, Universitas Indonesia; pada tahun 1973, Magister Administrasi Publik dari Kennedy School of Government, Harvard University, Massachusetts Amerika Serikat; pada tahun 1982, Ph.D di bidang Ekonomi dari Tufts University Medford, Massachusetts, USA. Spesialisasi di bidang Teori Ekonomi Makro Terapan, Ekonomi Moneter dan Ekonomi Internasional. DR. Anwar Nasution adalah Profesor Emeritus Ekonomi di Universitas Indonesia di Jakarta, Senior Fellow di Jeffrey Cheah Institute kawasan Asia Tenggara, Sunway City, Kuala Lumpur Malaysia. He graduated from the Faculty of Economy of University of Indonesia in 1968. In 1973, he earned Magister in Public Administration from Kennedy School of Government, Harvard University, Massachusetts, the United States. In 1982, he earned his Ph.D in Economy from Tufts University Medford, Massachusetts, USA, with specializations in Applied Macroeconomic Theory, Monetary Economy and International Economy. DR. Anwar Nasution is Professor Emeritus in Economy of University of Indonesia in Jakarta, Senior Fellow at Jeffrey Cheah Institute for Southeast Asian region, Sunway City, Kuala Lumpur, Malaysia. Salah satu anggota dari Advisory Group International (Shadow-20) pada tahun 2013 di bawah kepemimpinan Profesor Jeffrey Sachs dari Columbia University, Spesialis Lembaga Ekonomi di SEADI Project, Nathan Associates Inc., di Jakarta (2011-2013); Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (2004-2009); Deputi Gubernur Senior He was a member of Advisory Group International (Shadow-20) in 2013 under the leadership of Professor Jeffrey Sachs from Columbia University, a Specialist in Economic Institutions at SEADI Project, Nathan Associates Inc., in Jakarta (2011-2013); Chair of Finance Supervisory Agency (2004-2009); Senior Deputy Governor of Bank Laporan Tahunan 2017 Annual Report 79
- Bank Indonesia (1999-2004) dan Dekan Fakultas Ekonomi (1988-2001). Profesor Sasakawa yang terkemuka dan sebagai ketua Pembangunan Ekonomi di UNU/WIDER Institute di Helsinki, Finlandia, dan Ajun Profesor Ekonomi di Universitas Helsinki dan Tampere tahun 1995-1996. Indonesia (1999-2004), and Dean of the Faculty of Economy(1988-2001); a leading Profesor Sasakawa and Chair of Economic Development at UNU/WIDER Institute in Helsinski, Finland, and Assistant Professor of Economy at University of Helsinski Tampere (1995-1996). Pernah mengunjungi Research Associate, dan NBER di Cambridge, Massachusetts, Amerika Serikat, IDE di Tokyo, Fakultas Penelitian untuk Studi Pasifik, ANU di Canberra, Australia, dan Kyoto University, Kyoto, Jepang. He was Research Associate, and NBER at Cambridge, Massachusetts, USA; IDE at Tokyo, the Faculty of Research on Pacific Study, ANU in Canberra, Australia; and Kyoto University, Kyoto, Japan. Sebagai konsultan untuk UN-ESCAP, UN-ECLAC, US-AID, ADB, Bank Dunia, IMF dan MITI Jepang dan merupakan anggota dari American Economic Association, American Committee on Asian Economic Studies (ACAES), Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia, dan East Asia Economic Association. Profesor Nasution memegang posisi editorial dalam Buletin Studi Ekonomi Indonesia (BIES) yang diterbitkan oleh Universitas Australia, Canberra, Journal of Economic Studies Asia (diterbitkan oleh ACAES) dan Journal of Asian Economics. He was Consultant for UN-ESCAP, UN-ECLAC, US-AID, ADB, the World Bank, IMF and MITI Japan, and was a member of American Economic Association, American Committee on Asian Economic Studies (ACAES), Indonesian Economists Association, and East Asia Economic Association. Professor Nasution held an editorial position at Buletin Studi Ekonomi Indonesia (BIES) published by University of Australia, Canberra, Journal of Economic Studies Asia (published by ACAES), and Journal of Asian Economics. Karya penelitiannya telah diterbitkan dalam banyak jurnal ekonomi, dan oleh sejumlah penerbit, seperti ISEAS Singapura, RoutledgeCurzon, University of Chicago Press, University of Michigan Press, Praeger, Maruzen, McMillan and Lynne Rienner Publishers, OECD and Oxford University Press. publikasinya meliputi: “Lembaga Keuangan dan Kebijakan” (Singapura: ISEAS, 1983); dengan W.T. Woo, “Perilaku Kebijakan Ekonomi di Indonesia dan Dampaknya terhadap Utang Luar Negeri” dalam JD Sachs (ed.), Hutang Negara Berkembang dan Ekonomi Dunia, Chicago University Press, 1989); dengan W.T. Woo dan B. Glassburner, “Kebijakan Ekonomi Makro, Krisis dan Pertumbuhan Jangka Panjang di Indonesia, 1965-1990” (Washington, DC: Bank Dunia, 1994); with S. Griffith-Jones, M.F. Montes, “Arus Modal Jangka Pendek dan Krisis Ekonomi” (Oxford: Oxford University Press, 2000) dan “Global Savings Investment Imbalances: What Role for East Asia”, Asian Economic Papers 6-2, pp 1-13 (Agustus 2007). Buku suntingannya berjudul Kebijakan Makroekonomi di Indonesia setelah Krisis Keuangan pada tahun 1997, di tahun 2014 telah diterbitkan oleh Routledge Singapura baik hard dan soft cover. His writings have been published in diverse economic journals and by several publications, including ISEAS Singapore, RoutledgeCurzon, University of Chicago Press, University of Michigan Press, Praeger, Maruzen, McMillan and Lynne Rienner Publishers, OECD and Oxford University Press. His publications inlcude: “Lembaga Keuangan dan Kebijakan” (Singapore: ISEAS, 1983); “Perilaku Kebijakan Ekonomi di Indonesia dan Dampaknya terhadap Utang Luar Negeri,” co-written with W.T. Woo, in JD Sachs (ed.), Hutang Negara Berkembang dan Ekonomi Dunia, Chicago University Press, 1989); “Kebijakan Ekonomi Makro, Krisis dan Pertumbuhan Jangka Panjang di Indonesia, 1965 -1990”, co-written with W.T. Woo and B. Glassburner (Washington, DC: World Bank , 1994); “Arus Modal Jangka Pendek dan Krisis Ekonomi”, co-written with S. Griffith-Jones, M.F. Montes (Oxford: Oxford University Press, 2000) and “Global Savings Investment Imbalances: What Role for East Asia”, Asian Economic Papers 6-2, pp 1-13 (Agustus 2007). His editorial works include Kebijakan Makroekonomi di Indonesia setelah Krisis Keuangan pada tahun 1997 in 2014 was published by Routledge Singapore in 2014 in both hard cover and soft cover. 80 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Iggi Haruman Achsien Komisaris Independen Independent Commissioner Warga negara Indonesia , lahir di Indramayu, 3 Februari 1977. Menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Juni 2014 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 25 November 2014. An Indonesian citizen, born in Indramayu, February 3, 1977, Iggi Haruman Achsien took up the position of Independent Commissioner of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the Annual General Meeting of Shareholders on June 23, 2014, effective per the approval from OJK on November 25, 2014. Memperoleh gelar Sarjana dari Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Jurusan Manajemen Konsentrasi Keuangan sebagai lulusan terbaik dengan predikat Cum Laude. Telah menyelesaikan program Global Leadership Executive MBA di SBM ITB dan Aalto University, Finlandia. He earned his bachelor’s degree in Management of Finance from University of Indonesia, with predicate Cum Laude. He then concluded Global Leadership Executive MBA Program at SBM ITB and Aalto University, Finland. Beliau memiliki pengalaman di industri keuangan di bidang perbankan syariah, pasar modal, dan juga asuransi. Aktif terlibat dalam industri keuangan syariah dan dikenal sebagai pioneer dalam penerbitan Obligasi Syariah (Sukuk) di Indonesia dengan penerbitan pertama Obligasi Syariah Mudharabah Indosat tahun 2002. Juga ikut terlibat bersama Kementerian Keuangan dalam proses penerbitan Sukuk Negara tahun 2008. He has had extensive experience in the finance industry, and in sharia banking, stock market and insurance sectors. He is involved in sharia financial industry and is one of the pioneers in the development of Sharia bonds (Sukuk) in Indonesia with the first-time issuance of Mudharabah Indosat Sharia bonds in 2002. He was also involved in the issuance of State Sukuk in 2008, organized by the Finance Ministry. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 81
- Edy Setiadi Komisaris Independen Independent Commissioner Warga negara Indonesia , 60 tahun. Menjabat sebagai Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 2 Maret 2018. An Indonesian citizen, 60 years of age, Edy Setiadi held the position of Independent Commissioner of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the resolution of the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 20, 2017, and effective the approval from OJK on March 2, 2018. Menempuh pendidikan dan lulus pada tahun 1981 dari Fakultas Peternakan Universitas Padjajaran, Bandung. Beliau melanjutkan studi dan meraih gelar Master of Agriculture Economics dari Universitas Ohio dan lulus pada tahun 1991. He graduated from the Animal Husbandry Faculty of Padjajaran University, Bandung in 1981. He earned his Master of Agriculture Economics from Ohio University in 1991. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun pada sektor jasa keuangan di Indonesia, sejak tahun 1997 sampai dengan tahun 2000 beliau memegang jabatan dengan penempatan di kantor perwakilan Bank Indonesia yang berada di Tokyo, Jepang. Kembali ke Indonesia pada tahun 2000 beliau melanjutkan kiprah berkarirnya di Bank Indonesia sampai dengan Desember 2013. Dalam kurun waktu 13 tahun tersebut, beliau dipercaya untuk mengemban berbagai posisi strategis di Bank Indonesia, diawali sebagai Analis Eksekutif di bidang Human Resources (2000-2001) lalu beliau menjabat sebagai Kepala Divisi Human Resources pada tahun 2001-2002, selanjutnya beliau menjadi memimpin seluruh Departemen Human Resource dengan jabatan sebagai Executive Human Resources Officer selama 2 tahun (2002-2004). He’s had more than 20 years’ experience in the financial services sector in the country. From 1997 until 2000, he was positioned at Bank Indonesia representative office in Tokyo, Japan. Returning to Indonesia in 2000, he continued working at Bank Indonesia until December 2013. In the 13-year period, he was entrusted with several strategic positions at Bank Indonesia, starting with Executive Analyst in the Human Resources Division (2000-2001) and Head of Human Resources Division (2001-2002). He then led Human Resources Department as Executive Human Resources Officer for two years (2002-2004). Pada tahun 2004 sampai 2007 karirnya terus meningkat dan menduduki jabatan sebagai Direktur Syariah Banking, dilanjutkan sebagai Direktur Human Resource di tahun 2007 hingga 2010, Direktur Credit, Rural Bank dan SME (2010-2012), dan terakhir posisinya di Bank Indonesia adalah sebagai Direktur Eksekutif Syariah Banking sejak tahun 2012 sampai Desember 2013. From 2004 until 2007, he was Director of Sharia Banking. Then, between 2007 and 2010, he held the position of Director of Credit, Rural Banks and SME (2010-2012). His last position at Bank Indonesia was Executive Director of Sharia Banking (2012- December 2013). Di awal tahun 2014 hingga kini, beliau meniti karirnya di sebuah lembaga jasa keuangan independen yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Aktif sebagai Head of Syariah Banking (Januari 2014 - April 2015), dan menjabat sebagai Deputi Komisioner Industri Keuangan Non Bank OJK pada April 2015 hingga Desember 2017. From early 2014 until present, he worked with the Financial Services Authority (OJK). He was Head of Syariah Banking (January 2014 - April 2015), and Deputy Commissioner of Non-Banking Financial Industry from April 2015 until December 2017. 82 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Mohamed Hedi Mejai Komisaris Commissioner Menduduki posisi Komisaris Bank Muamalat Indonesia sejak penunjukannya berdasarkan resolusi RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan dan saat ini sedang dalam proses akhir Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK . Serves as a Commisioners of Bank Muamalat Indonesia since his appointment in the Extraordinary General Meeting of Shareholders (EGMS) on September 20, 2017 and currently undergoing the final Fit and Proper Test process of Financial Service Authority (OJK) Selama karirnya di industri perbankan, Mohamed Hedi telah menduduki beragam posisi manajemen senior, sebagai CEO pendiri Injazat Technology Fund, lembaga pendanaan teknologi modal ventura pertama di kawasan Timur Tengah dan Afrika Utara (MENA) yang didirikan di Dubai, UEA. Beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif yang menangani Bank Investasi di Bahrain. Beliau juga menduduki posisi CEO dan Board Member dari Oryx Capital di Dubai, UEA. Saat ini, beliau menjabat sebagai Direktur Departemen Investasi dari IDB Group di Arab Saudi. Beliau juga menjadi anggota dewan pada beberapa bank dan lembaga pendanaan di kawasan MENA, CIS dan Eropa. During his banking career, Mohamed Hedi occupied various senior management position as founding CEO of Injazat Technology Fund, the first venture capital technology fund in MENA region established in Dubai, UAE. He was also Executive Director in charge of Investment Bank in Bahrain. He further served as Chief Executive Officer and Board Member of Oryx Capital in Dubai, UAE. He currently serves as Director of the Investment Department of the Islamic Development Bank Group in KSA. He also occupied several board membership in banks and funds in MENA, CIS and Europe. Beliau menyelesaikan program Private Equity and Venture Capital dari Harvard Business School, AS dan IDB-Management Development Program di London Business School, Inggris. Beliau memiliki gelar Master’s untuk Development Studies (Development Economics & International Law) dari SOAS, University of London, Inggris, dan gelar MBA dari EDHEC, Prancis. Beliau berkewarganegaraan Prancis dan menguasai Bahasa Arab, Inggris, dan Prancis. He completed the course in Private Equity and Venture Capital from Harvard Business School (USA) and the IDBManagement Development Program at London Business School (UK). He holds a Master’s degree in Development Studies (Development Economics & International Law) from SOAS, University of London (UK), and an MBA degree from French top business school EDHEC, (France). He is French national and speaks fluent Arabic, English and French. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 83
- Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh Komisaris Commissioner Warga negara Kuwait . Lahir di Kuwait 25 April 1966. Beliau ditunjuk oleh Boubyan Bank sebagai Komisaris Bank Muamalat Indonesia yang diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah lulus Uji Kemampuan dan Kepatuhan dari OJK. A Kuwaiti citizen, born in Kuwait on April 25, 1966, Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh was appointed by Boubyan Bank as Commissioner of Bank Muamalat Indonesia based on the resolution of Annual General Meeting of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia on March 30, 2017, effective after passing the Fit and Proper Test by OJK. Beliau meraih gelar sarjana di bidang Administrasi Bisnis (Business Administration) Jurusan Keuangan (Finance) dari Kuwait University (1987). Sejak Oktober 2012 hingga saat ini beliau menjabat sebagai Deputy Chief Executive Officer untuk Corporate Banking & Treasury Group, Financial Control & Legal Affairs pada Boubyan Bank. Sebelumnya sejak Oktober 2005 sampai September 2012 beliau menjabar sebagai Regional Manager - Kuwait dari National Bank of Abu Dhabi. Sebelum itu beliau bekerja pada National Bank of Kuwait sebagai Head of Domestic Corporate Banking Division - Corporate Banking Group (Mei 2003 sampai September 2005), Executive Manager, Unit Head - Wholesale Group #2 Corporate Banking Group (April 2002 sampai Mei 2003) dan sebagai Senior Manager, Corporate Banking Division - Wholesale Department (April 1998 sampai Maret 2002). He earned his degree in Business Administration with specialization in Finance from Kuwait University (1987). Since October 2012, he has held the position of Deputy Chief Executive Officer for Corporate Banking & Treasury Group, Financial Control & Legal Affairs at Boubyan Bank. From October 2005 until September 2012, he was Regional Manager for Kuwait at National Bank of Abu Dhabi. Prior to that, he worked for National Bank of Kuwait as Head of Domestic Corporate Banking Division-Corporate Banking Group (May 2003-September 2005), Executive Manager, Unit Head-Wholesale Group #2 Corporate Banking Group (April 2002-May 2003), and Senior Manager, Corporate Banking Division-Wholesale Department (April 1998-March 2002). 84 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Direksi Board of Directors Kiri ke Kanan Left to Right Berdiri / Stand Hery Syafril Purnomo B. Soetadi Andri Donny Duduk/ Sit Awaldi Achmad K. Permana Indra Y. Sugiarto Laporan Tahunan 2017 Annual Report 85
- Profil Direksi Board of Directors Profile Achmad K . Permana Direktur Utama President Director Warga negara Indonesia, 52 tahun. Menjabat sebagai Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 27 Februari 2018. An Indonesian citizen, 52 years old, He held the position of President Director of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Extraordinary General Meeting of Shareholders held on September 20, 2017 and obtained effective decision from OJK on February 27, 2018. Memperoleh gelar sarjana di bidang Pertanian, Institut Pertanian Bogor. Beliau pernah menempati posisi strategis di Bank Bali Indonesia sejak tahun 1993 hingga tahun 2000 dengan posisi terakhirnya sebagai Chief General Manager area Bali. Kemudian beliau melanjutkan kiprahnya di industri jasa keuangan multinasional sebagai Vice President di The Hongkong and Shanghai Bank Corporation (HSBC) dari April 2000-Desember 2005 dan memimpin berbagai lini bisnis seperti VP Jakarta area (2000-2001), VP Produk (2001-2002) serta VP Kartu dan Produk Aset (2002-2005). He earned his degree in Agriculture from Bogor Institute of Agriculture. He held several strategic positions in Bank Bali Indonesia From 1993 until 2000 with Chief General Manager for Bali area as the last position. He then held the position of Vice President at The Hongkong and Shanghai Bank Corporation (HSBC) from April 2000 until December 2005, and chaired diverse strategic posts, including VP for Jakarta area (2000-2001), VP of Products (2001-2002), and VP Cards and Product Assets (2002-2005). Mengawali tahun 2006, beliau didelegasikan dan dipercaya untuk memberikan kontribusi di HSBC SalinasMonterey di California, kembali ke Indonesia pada April 2006 beliau menjabat sebagai Head of Amanah Retail Banking HSBC sampai dengan Juli 2006. Beliau juga pernah menduduki posisi senior sebagai Executive Vice President dan Head of Syariah Business di Bank Danamon (Juli 2006Juni 2009) dan Bank Permata (Juli 2009-Desember 2013). Posisi terakhir beliau menjabat sebagai Direktur Syariah Banking di Bank Permata sejak Januari 2014 yang lalu. In early 2006, he was asked to contribute to HSBC Salinas-Monterey in California. Returning to Indonesia in April 2006, he was appointed Head of Amanah Retail Banking HSBC until July 2006. He also held the position of Executive Vice President and Head of Syariah Business at Bank Danamon (July 2006-June 2009) and Bank Permata (July 2009-December 2013). The last position he held was Director of Syariah Banking of Bank Permata since January 2014. 86 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Indra Y . Sugiarto Direktur Bisnis Korporasi Corporate Banking Director Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada 4 Juni 1966. Menjabat sebagai Direktur Bisnis Korporasi di Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 23 Juni 2014 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 18 September 2014. An Indonesian citizen, born in Jakarta on June 4, 1966, Indra Yurana Sugiarto was appointed Director of Corporate Business of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Annual General Meeting of Shareholders held on June 23, 2014 and based on the approval from OJK on September 18, 2014. Lulus dari Universitas Trisakti pada 1990 sebagai Sarjana Ekonomi. Pada tahun 1993 meraih gelar dari Southern New Hampshire University sebagai Master of Business Administration in Marketing dan Master of Science in Computer Information System pada tahun 1995. He graduated from the Faculty of Economics of Trisakti University in 1990. In 1993, he earned Master of Business Administration from Southern New Hampshire University specializing in Marketing, and Master of Science in Computer Information System in 1995. Pada awal karirnya, Beliau bekerja pada John Hancock Insurance Company International Group Department di Boston, USA pada tahun 1992-1993. Kemudian memulai karir perbankan di Bank PDFCI pada tahun 1995-1999 sebagai Associate dan Relationship Manager - Corporate Banking. Setelah itu, pada periode tahun 1999-2002 bergabung di sebuah perusahaan Multinasional sebagai Deputy Country Head-Trade Structured Finance, sebagai Relationship Manager dan Credit Marketing Head pada salah satu Bank BUMN dan Bank Swasta Campuran. Early in his career, he joined with John Hancock Insurance Company International Group Department in Boston, USA, from 1992 until 1993. He started his career in the banking industry by joining Bank PDFCI from 1995 until 1999 as Associate and Relationship Manager - Corporate Banking. Then, between 1999 and 2002, he joined a multinational company as Deputy Country Head-Trade Structured Finance, and as Relationship Manager and Credit Marketing Head at one of the State-owned Banks and a Joint Venture Bank. Selama tahun 2003-2007 menjabat sebagai Trade Finance Business Development Division Head, Corporate Banking Head, Malaysian Corporation Banking Head, Corporate Banking III Group Head di Bank Niaga, Jakarta. Setelah Bank Niaga berganti menjadi Bank CIMB Niaga, dipercaya untuk menduduki beberapa jabatan diantaranya Corporate Banking I Group Head, Head of Global Corporate Indonesia dan Head of Corporate Client Solution 2 selama tahun 2007-2014. Between 2003 and 2007, he served as Trade Finance Business Development Division Head, Corporate Banking Head, Malaysian Corporation Banking Head, Corporate Banking III Group Head at Bank Niaga, Jakarta. After Bank Niaga merged into Bank CIMB Niaga, he was entrusted with several positions, namely Corporate Banking I Group Head, Head of Global Corporate Indonesia, and Head of Corporate Client Solution 2 between 2007 and 2014. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 87
- Hery Syafril Direktur Keuangan Finance Director Warga negara Indonesia , lahir di Medan pada 8 September 1969. Menjabat sebagai Direktur Keuangan Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 7 September 2015 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 21 Maret 2016. An Indonesian citizen, born in Medan on September 8, 1969, Hery Syafril held the position of Director of Finance of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 7, 2015 based on the approval from OJK on March 21, 2016. Meraih gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia. Pengalaman berkarir sebagai Akuntan Publik - Ernst & Young (1993-2003), Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) pada tahun 2003-2009, Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia (2009-2012), CFO & Finance Director-PT Bank QNB Indonesia Tbk (2012-2015). He earned his Bachelor’s degree in Accounting from University of Indonesia He worked as Public Accountant with Ernst & Young (1993-2003), Chief Financial Officer & Legal Entity Controller at JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) between 2003 and 2009, Controller at PT Bank Rabobank International Indonesia (2009-2012), and CFO & Finance Director at PT Bank QNB Indonesia, Tbk (20122015). 88 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Warga negara Indonesia , lahir di Tegal pada 13 Juli 1968. Menjabat sebagai Direktur Bisnis Retail Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 7 September 2015 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 21 Maret 2016. An Indonesian citizen, born in Tegal on July 13, 1968, Purnomo Budiwibowo Soetadi was Director of Retail Business of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Extraordinary General Meeting of Shareholders on September 7, 2015 with approval from OJK on March 21, 2016. Meraih gelar Doktor Ilmu Ekonomi dari Universitas Padjajaran in 2012. Pengalaman berkarir di Perbankan diantaranya sebagai Assistant Vice President - Branch Manager Standard Chartered Bank, Medan Branch (2002), Vice President - Regional Head Standard Chartered Bank, Jakarta Region (2003-2004), Senior Vice President Pemimpin Wilayah Regional II Jawa Barat, Bank Danamon (2005-2008), Senior Vice President - Pemimpin Divisi Retail Banking Network Distribution, Bank Danamon (20092011), Executive Vice President bertanggung jawab dan melakukan supervisi pada Divisi Customer Management & Marketing dan Divisi Product Management Consumer Banking, Bank Negara Indonesia (2011-2015). He earned his Doctorate in Economy from Padjajaran University in 2012. His extensive experience in the banking industry includes positions as Assistant Vice President - Branch Manager of Standard Chartered Bank, Medan Branch (2002); Vice President - Regional Head Standard Chartered Bank, Jakarta Region (2003-2004); Senior Vice President-Head of Regional II of West Java, Bank Danamon (2005-2008); Senior Vice President-Head of Retail Banking Network Distribution Division, Bank Danamon (2009-2011); and, Executive Vice President tasked with oversight of Customer Management & Marketing Division and Product Management Consumer Banking Division of Bank Negara Indonesia (2011-2015). Laporan Tahunan 2017 Annual Report 89
- Awaldi Direktur Operasi Operation Director Warga negara Indonesia , lahir di Pasaman, Sumatera Barat pada 18 Agustus 1966. Menjabat sebagai Direktur Sumber D aya Manusia Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 23 Mei 2016 dan mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 24 Maret 2017. Saat ini menjabat sebagai Direktur Operasi. An Indonesian citizen, born in Pasaman, West Sumatera on August 18, 1966, Awaldi held the position of Director of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Extraordinary General Meeting of Shareholders May 23, 2016 with approval from OJK on March 24, 2017. Currently, he serves as Operation Director. Meraih gelar Sarjana dari Fakultas Psikologi UGM (Unversitas Gajah Mada) Yogyakarta serta Magister Manajemen/MBA dari IPMI Jakarta dan Monash University. Berpengalaman dalam bidang sumber daya manusia di antaranya pernah menjabat berbagai posisi sebagai Head of HR - Bank Niaga (2000-2008), Director of Commerce Leadership Institute CIMB (2008-2009), Head of HR & HR Project Manager for Business Transformation-Bank Ekonomi HSBC Group (20102011), Director of Towers Watson Indonesia (2012-2015). He earned his Bachelor’s degree in Psychology from Gadjah Mada University, Yogyakarta, and Magister Management/MBA from IPMI Jakarta and Monash University. His experience in human resources division landed him in several strategic positions, including SVP, Head of HR at Bank Niaga (2000-2008); Director, Head of Commerce Leadership Institute at CIMB (2008-2009); Head of HR & HR Project Manager for Business Transformation at Bank Ekonomi HSBC Group (2010-2011); and, Director at Towers Watson Indonesia (2012-2015). 90 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Andri Donny Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance & Risk Management Director Warga negara Indonesia, lahir di Kotabumi, Lampung pada tahun 1971. Menjabat sebagai Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia sejak diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016 dan telah mendapatkan keputusan efektif dari OJK tanggal 27 Juni 2016. An Indonesian citizen, born in Kotabumi, Lampung in 1971, Andri Donny was appointed Director of Compliance and Risk Management of Bank Muamalat Indonesia pursuant to the Annual General Meeting of Shareholders on June 29, 2016 with approval from OJK dated June 27, 2016. Meraih gelar Sarjana Geofisika Metereologi dari Institut Teknologi Bandung. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak bergabung melalui Muamalat Executive Development Program pada tahun 1996 dan sejak tahun 1997 telah menduduki berbagai posisi antara lain Branch Manager, Product Development, Treasury, Assistant Director Corporate Planning, Pelaksana Harian Corporate Secretary, Head of Corporate Planning Division, Pelaksana Tugas Head of Risk Management Division, Head of Finance & Strategy Division, Head of Strategic Change Management Division, Head of Strategic Planning Division. He earned his degree in Geophysics and Meteorology from Bandung Institute of Technology. He joined Muamalat Executive Development Program in 1996 and since 1997 he’s held several positions, including Branch Manager, Product Development, Treasury, Assistant Director Corporate Planning, Executive Corporate Secretary, Head of Corporate Planning Division, Acting Head of Risk Management Division, Head of Finance & Strategy Division, Head of Strategic Change Management Division, Head of Strategic Planning Division. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 91
- Profil Pejabat Eksekutif Management Executive Profile Affiatty Sofia Mantini Afrid Wibisono Head of SME Busines Head of Global Market Warga Negara Indonesia , lahir tahun 1963. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Oktober 2014. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Padjadjaran. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1969. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak April 2008. Memperoleh gelar Magister Keuangan dari STIE PERBANAS. An Indonesian citizen, born in 1963. Strated her career in Bank Muamalat Indonesia since October 2014. Earned her Bachelor’s degree in Accounting from Universitas Padjajaran. An Indonesian citizen, born in 1969. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since April 2008. Earned his Master’s degree of Finance from STIE PERBANAS. Agus Andipratama Amir Ali Akbar Hutasuhut Head of Consumer Liability Head of Corporate Affairs Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1976. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Memperoleh gelar Business & Finance dari University of South Australia. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1970. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Maret 2015. Memperoleh gelar Sarjana Manajemen dari Universitas Krisnadwipayana. An Indonesian citizen, born in1976, Agus Andipratama Amir joined Bank Muamalat Indonesia in May 2016. He got his Bachelor’s degree in Business & Finance from University of South Australia. An Indonesian citizen, born in 1970. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since March 2015. Earned his Bachelor’s degree of Management from Krisnadwipayana University. *Merangkap sebagai Sekretaris Perusahaan *Also Served as Corporate Secretary Andi Irawan Dalimunthe Andy Chairil Kamili Head of HCBP Retail Banking Head of e-Business Management Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1981. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Memperoleh gelar Sarjana Psikologi dari Universitas Sumatera Utara. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1970. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Agustus 2015. Memperoleh gelar Master of Business Administration/ Marketing dari Universitas Trisakti. An Indonesian citizen, born in 1981. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since May 2016. Earned his Bachelor’s degree of Psychology from North Sumatera University. An Indonesian citizen, born in 1970, Andy Chairil Kamili joined Bank Muamalat Indonesia in August 2015. He got his Master’s degree of Business Administration/ Marketing from Trisakti University. Anton Hendrianto Ari Purnomo Head of Learning Management Head of Distribution & Network Management Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1979. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juli 2017. Memperoleh gelar Master Manajemen Sistem Informasi dari Universitas Bina Nusantara. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1973. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2016. Memperoleh gelar Magister of Business Administration dari Swinburne University. An Indonesian citizen, born in 1979, Anton Hendrianto joined Bank Muamalat Indonesia in July 2017. He earned his Master’s degree of Information System Management from Bina Nusantara University. An Indonesian citizen, born in 1973. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since January 2016. Earned his Master’s degree of Business Administration from Swinburne University. 92 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Asbol Adams Aznovri Kurniawan Head of Anti Fraud Head of Retail Banking Strategy Warga Negara Indonesia , lahir tahun 1956. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Oktober 2014. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Jayabaya. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2017. Memperoleh gelar Sarjana Teknik Elektro dari Institut Teknologi Bandung. An Indonesian citizen, born in 1956. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since October 2014. Earned his Bachelor’s degree of Law from Jayabaya University. An Indonesian citizen, born in 1975, Aznovri Kurniawan joined Bank Muamalat Indonesia in January 2017. He earned his Bachelor’s degree in Electronic Engineering from Bandung Institute of Technology. Catur Andayani Didon Novianto Head of Enterprise Risk Management Head of Risk Underwriting,-1 Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1969. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Oktober 2012. Memperoleh gelar Magister Akuntansi dari Universitas Indonesia. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1966. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2015. Memperoleh gelar Sarjana Administrasi Bisnis dari Universitas Airlangga. An Indonesian citizen, born in 1969. Strated her career in Bank Muamalat Indonesia since October 2012. Earned her Master’s degree of Accounting from University of Indonesia. An Indonesian citizen, born in 1966. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since January 2015. Earned his Bachelor’s degree in Business Administration from Airlangga University. Dupi Isnandar Dyah Ekowati Head of Business Process Development Head of Compliance Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Memperoleh gelar Sarjana Arsitektur dari Institut Teknologi Bandung. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Februari 1997. Memperoleh gelar Sarjana Pertanian dari Institut Pertanian Bogor. An Indonesian citizen, born in 1975. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since May 2016. Earned his Bachelor’s degree of Architecture from Bandung Institute of Technology. An Indonesian citizen, born in 1971. Started her career in Bank Muamalat Indonesia since February 1997. Earned her Bachelor’s degree of Agriculture from Bogor Institute of Agriculture. Edian Fahmy Hery Adriawan Zainal Head of Operational Risk Management Head of Special Asset Management Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1966. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juli 2010. Memperoleh gelar Magister Ekonomi dari ABFI PERBANAS. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1956. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Februari 2015. Memperoleh gelar Master of Business Administration dari College of Notredame, USA. An Indonesian citizen, born in 1966. Started his careen in Bank Muamalat Indonesia since July 2010. Earned his Master’s degree of Economics from ABFI PERBANAS. Laporan Tahunan 2017 Annual Report An Indonesian citizen, born in 1956. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since February 2015. Earned his Master of Business Administration from College of Notredame, USA. 93
- Indu Dewi Irlan Purnama Head of Human Capital Services Head of Transactional Banking Warga Negara Indonesia , lahir tahun 1972. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Agustus 2017. Memperoleh gelar magister Management dari PPM Management. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak November 2014. Memperoleh gelar Magister of Money, Banking and Finance dari Middlesex University London. An Indonesian citizen, born in 1972, Indu Dewi joined Bank Muamalat Indonesia in August 2017. She got her Master’s degree in Management from PPM Management. An Indonesian citizen, born in 1971. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since November 2014. Earned his Master’s degree of Money, Banking, and Finance from Middlesex University London. Lily Liana M. Harris Head of Corporate Banking Head of Corporate Centralized Processing Center Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1968. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2017. Memperoleh gelar Sarjana Bisnis dari Universitas Western Sydney. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1960. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak November 1991. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Gajah Mada. An Indonesian citizen, born in 1968, Lily Liana joined Bank Muamalat Indonesia in January 2017. She earned her Bachelor’s degree of Business majoring in economic and finance from University of Western Sydney. An Indonesian citizen, born in 1960. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since November 1991. Earned his Bachelor’s degree of Management from Gajah Mada University. Mochamad Darmawan Movianto Head of Corporate Legal Head of Financing Risk Management Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1968. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Memperoleh gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Jakarta. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juli 2015. Memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Gajah Mada. An Indonesian citizen, born in 1968. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since May 2016. Earned his Bachelor’s degree of Law from Jakarta Islamic University. An Indonesian citizen, born in 1971. Strated his career in Bank Muamalat Indonesia since July 2015. Earned his Master’s degree of Management from Gajah Mada University. Muhammad Ilham Oktaviani Moersalin Head of Financial Control Head of Wealth Management Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1972. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak September 2016. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari Universitas Andalas. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1964. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak November 2012. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Institut Pertanian Bogor. An Indonesian citizen, born in 1972. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since September 2016. Earned his Bachelor’s degree of Accounting from Andalas University. An Indonesian citizen, born in 1964. Started her career in Bank Muamalat Indonesia since November 2012. Earned her Bachelor’s degree of Economics from Bogor Institute of Agriculture. 94 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Resnumurti Wibisono Riksa Prakoso Head of Corporate Financing Linkage & Syndication Head of Human Capital Strategy Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2015. Memperoleh gelar Magister Manjemen dari STEKPI. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1971. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Desember 2015. Memperoleh gelar Sarjana Ilmu Sosial dan Politik dari Universitas Padjajaran. An Indonesian citizen, born in 1971. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since January 2015. Earned his Master’s degree of Management from STEKPI. An Indonesian citizen, born in 1971. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since December 2015. Earned his Bachelor’s degree of Social and Political Science from Padjajaran University. Rizal Hermawant Abbas Roni Ramdhani Head of Retail Collection Management Head of Consumer Financing Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1970. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak November 2014. Memperoleh gelar Sarjana Akuntansi dari STIE Perbanas. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1969. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Maret 2016. Memperoleh gelar Master of Business Administration dari Universitas Oklahoma City. An Indonesian citizen, born in 1970, Rizal Hermawant Abbas joined Bank Muamalat Indonesia in November 2014. He got his Bachelor’s degree in Accounting from STIE Perbanas. An Indonesian citizen, born in 1969. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since March 2016. Earned his Master of Business Administration from Oklahoma City University. Saladin Dharmanugraha Effendi Setiabudi Head of Information Technology Head of Special Asset Risk Underwriting Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1974. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak November 2014. Memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Swinburne University of Technology. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1964. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Oktober 1995. Memperoleh gelar Sarjana Pertanian dari Universitas Brawijaya. An Indonesian citizen, born in 1974. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since November 2014. Earned his Bachelor’s degree of Engineering from Swinburne University of Technology. An Indonesian citizen, born in 1964. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since October 1995. Earned his Bachelor’s degree in Agriculture from Brawijaya University. Setiawan Sabri Sigit Suryoprabowo Head of Operation Control Head of Retail Financing Center Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1968. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2015. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Erasmus University. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak September 2015. Memperoleh gelar Diploma Transportasi Udara dari Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Trisakti. An Indonesian citizen, born in 1968. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since January 2015. Earned his Bachelor’s degree of Economics from Erasmus University. An Indonesian citizen, born in 1975. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since September 2015. Earned his Diploma’s degree of Air Transportation from STMT Trisakti. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 95
- Supriati Nugroho Pernamawati Susantyo Irawan Head of Marketing Communication Head of Risk Underwriting ,-2 Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juli 2015. Memperoleh gelar Sarjana Bahasa dan Sastra dari Universitas Sebelas Maret. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1969. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juni 2017. Memperoleh gelar Sarjana Peternakan dari Universitas Padjadjaran. An Indonesian citizen, born in 1975. Started her career in Bank Muamalat Indonesia since July 2015. Earned her Bachelor’s degree of Language and Literature from Universitas Sebelas Maret. An Indonesia citizen, born in 1969, Susantyo Irawan joined Bank Muamalat Indonesia in June 2017. He got his Bachelor’s degree in Animal Husbandry from Padjadjaran University. Syahrial Nawawi Tengku Ilyana Nadia Habsjah Head of Corporate Real Estate & Procurement Head of Service Quality Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1968. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak September 2015. Memperoleh gelar Magister Manajemen dari Universitas Parahyangan. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1970. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Agustus 2016. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Indonesia. An Indonesian citizen, born in 1968. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since September 2015. Earned his Master’s degree of Management from Parahyangan University. An Indonesian citizen, born in 1970. Started her career in Bank Muamalat Indonesia since August 2016. Earned her Bachelor’s degree of Economics from University of Indonesia. Tindomora Siregar Tugiantoro Head of Internal Audit Head of Accounting & Tax Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1959. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juni 2015. Memperoleh gelar Magister of Finance dari University of Birmingham. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1966. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak September 2012. Memperoleh gelar Pasca Sarjana Akutansi dari Universitas Budi Luhur, Jakarta. An Indonesian citizen, born in 1959. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since June 2015. Earned his Magister of Finance from University of Birmingham. 96 An Indonesian citizen, born 1966. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since September 2012. Earned his Master’s of degree in Accounting from the University of Budi Luhur, Jakarta. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Vino Yudessa Lamantu Wenda R . Nabiel Head of HCBP Corporate Banking, SAM & Risk Underwriting Head of HCBP Operation & Support Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1978. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Memperoleh gelar Sarjana Teknik dari Universitas Islam Indonesia. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1974. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak April 2016. Memperoleh gelar HR Management & Services dari University of East London. An Indonesian citizen, born in 1978. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since May 2016. Earned his Bachelor’s degree of Engineering from Universitas Islam Indonesia. An Indonesian citizen, born in 1974, Wenda R. Nabiel joined Bank Muamalat Indonesia in April 2016. He got his Magister of HR Management & Services from University of East London. Wisaksana Djawi Wita Hanayori Head of Business Finance & Intelligence Head of Retail Centralized Processing Center Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1975. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juli 2014. Memperoleh gelar Master in Business Studies dari University of Kent. Warga Negara Indonesia, lahir tahun 1974. Berkarir di Bank Muamalat Indonesia sejak Juni 2016. Memperoleh gelar Sarjana Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran. An Indonesian citizen, born in 1975. Started his career in Bank Muamalat Indonesia since July 2014. Earned his Master’s degree of Business Studies from University of Kent. Laporan Tahunan 2017 Annual Report An Indonesian citizen, born in 1974. Started her career in Bank Muamalat Indonesia since June 2016. Earned her Bachelor’s degree of International Relations from Padjajaran University. 97
- Profil Komite Audit Audit Committee Profile Ketua / Chairman Anwar Nasution Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 79 Independent Commissioner The profile is presented on page 79 Anggota/ Member Iggi H. Achsien Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 81 Independent Commissioner The profile is presented on page 81 Achmad Arifin Pihak Independen Independent Party Warga Negara Indonesia. Lahir di Tegal 25 Maret 1954, Meraih gelar sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tahun 1987. An Indonesian citizen. Born in Tegal, March 25, 1954. Earned his Bachelor’s degree of Economics from Universitas Indonesia 1987. Beliau berpengalaman di industri perbankan bidang operasional maupun internal audit di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk maupun sebagai Kepala Divisi Internal Audit pada PT Bank Mutiara Tbk. Disamping itu beliau juga aktif sebagai pengurus Ikatan Auditor Intern Bank (IAIB) dan sebagai Assessor Bidang Internal Audit di bawah naungan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). He is experienced both in operational banking and internal audit in PT Bank Mandiri (Persero) Tbk as well as Head of Audit Internal Division in PT Bank Mutiara Tbk In addition, he active as management of Banking Internal Audit Institute and as Internal Audit Assessor under National Board of Profession Certification. Menjabat sebagai Anggota Komite Audit Bank Muamalat Indonesia sejak September 2015. sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 392/DIR-KPTS/IX/2015 tanggal 3 September 2015. Has been serving as member of Audit Committee Bank Muamalat Indonesia since September 2015 pursuant to Decree of Directors No. 392/DIR-KPTS/IX/2015 dated September 3, 2015. 98 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Herbudhi S . Tomo Pihak Independen Independent Party Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta, 20 Mei 1966. Memperoleh gelar Doktor dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis dalam bidang Ekonomi Islam dan Keuangan Universitas Trisakti pada tahun 2015. Pendidikan S2 (Magister Ilmu Ekonomi dengan kekhususan Ilmu Ekonomi dan Keuangan Syariah) Dari Universitas Trisakti pada tahun 2012. Pendidikan S1 (Sarjana Pertanian dengan konsentrasi ekonomi pertanian dan sumber daya alam) dari Institut Pertanian Bogor diraih tahun 1991. Sebelum menjabat sebagai Anggota Komite Audit Bank Muamalat Indonesia, beliau telah memiliki pengalaman ahli selama lebih dari 20 tahun, diantaranya berkiprah selama 16 tahun dalam perbankan syariah di Bank Muamalat Indonesia untuk berbagai segmen seperti komersil maupun korporasi dengan posisi terakhir sebagai Direktur Bisnis di tahun 2007. Kemudian beliau juga pernah menjabat sebagai Direktur Utama selama 7 tahun (2007-2014) di PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang merupakan anak perusahaan dari Bank Muamalat Indonesia yang fokus terhadap pembiayaan multiguna yang berbasis syariah. Sejak tahun 2015 beliau mendirikan perusahaan konsultan keuangan Syariah yaitu @hst-Consulting yang bergerak dibidang konsultan keuangan dan pelatihan perbankan syariah. Di bidang konsultan keuangan melayani permintaan dari GIZ (Deutsche Gessellchaft fur Internationale Zusammenarbeit) GmbH, Bappenas, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian. Selain itu dibidang pelatihan juga melayani ke LPPI (Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia), Muamalat Institut, Universitas Azzahra, dll. Di tahun 2017, beliau juga diminta sebagai Investment Advisor pada PT OSO Manajemen Investasi. Sejak Februari 2018, beliau menjabat sebagai Komite Audit Bank Muamalat Indonesia. An Indonesian citizen, born in Jakarta on May 20, 1966. He earned a Doctorate degree from Trisakti University Faculty of Economics and Business majoring in Islamic Economics and Finance in 2015. For his Master's degree he studied Economics with the specificity of Economics and Islamic Finance from Trisakti University in 2012. He has a Bachelor Science in Agriculture with concentration in agricultural economy and natural resources from Bogor Agricultural University in 1991. Before serving as Bank Muamalat Indonesia’s Audit Committee Member, he has had 20 years of professional experience such as 16 years in sharia banking at Bank Muamalat Indonesia for various segments such as commercial and corporation with his last position was as the Business Director in 2007. He also served as President Director for 7 years (2007-2014) at PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) which was a subsidiary of Bank Muamalat Indonesia that focuses on multipurpose financing based on sharia. He established a Sharia financial consultant company called @hst-Consulting which is engaged in financial consultancy and sharia banking trainings. In the field of financial consultants serving demand from GIZ (Deutsche Gessellchaft International fur Zusammenarbeit) GmbH, Bappenas, PT Pos Indonesia, PT Pegadaian. In addition, the trainings also serve LPPI (Indonesian Banking Development Institution), Muamalat Institute, Azzahra University, etc. In 2017, he was also asked as an Investment Advisor by PT OSO Investment Management. Since February 2018, he has been serving as Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia . Disamping karir profesional diatas, beliau juga telah mengikuti berbagai pelatihan perbankan syariah Baik di dalam negeri maupun luar negeri (Dubai, Jeddah, Kuwait, Kuala Lumpur, Singapore, Brunei). Apart from professional career mentioned above, he also participates in several sharia banking trainings both here and overseas (Dubai, Jeddah, Kuwait, Kuala Lumpur, Singapore and Brunei). Laporan Tahunan 2017 Annual Report 99
- Profil Komite Nominasi dan Remunerasi Remuneration and Nomination Committee Profile Ketua / Chairman Prof. DR. Anwar Nasution Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 79 Independent Commissioner The profile is presented on page 79 Anggota/ Member Iggi H. Achsien Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 81 Independent Commissioner The profile is presented on page 81 Edy Setiadi Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 82 Independent Commissioner The profile is presented on page 82 Muhammad Hedi Mejai Komisaris Profil disajikan pada halaman 83 Commissioner The profile is presented on page 83 Ayuoob Akbar Qadri* *Berhenti menjabat pada tanggal 20 September 2017 *Term of office ended as of September 20, 2017 Riksa Prakoso Pejabat Eksekutif Executive Officer Warga Negara Indonesia berusia 46 tahun, merupakan lulusan Universitas Padjadjaran, Jurusan Hubungan Internasional tahun 1995. Saat ini menjabat sebagai Head of Human Capital Strategy Bank Muamalat Indonesia. Beliau memiliki pengalaman lebih dari 20 tahun dalam pengembangan dan pengelolaan sumber daya manusia di industri perbankan di Indonesia. 100 An Indonesian citizen aged 46 years, earned a Bachelor degree at the University of Padjadjaran, International Relations Department on 1995. He currently serves as Head of Human Capital Strategy of Bank Muamalat Indonesia. He has over 20 years experiences in the development and management of human capital in the banking industry in Indonesia. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Mengawali karirnya sebagai Management Trainee di PT Bank Niaga Tbk , beliau melanjutkan karirnya di posisi manajerial pada beberapa Bank seperti PT Bank Permata Tbk, PT Bank BII Maybank Tbk dan terakhir sebagai Head of Human Capital PT Bank Mega Syariah Tbk. Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. He began his career as Management Trainee at PT Bank Niaga Tbk, he continued his career in managerial position in several banks such as PT Bank Permata Tbk, PT Bank BII Maybank Tbk and most recently as Head of Human Capital at PT Bank Mega Syariah Tbk. Served as member of Nomination and Remuneration Bank Muamalat Indonesia since May 2016. Sri Juni Kuntari Pihak Independen Independent Party Warna Negara Indonesia. Lahir di Jakarta 8 Juni 1957, lulus sebagai Psikolog dari Fakultas Psikologi Universitas Padjadjaran tahun 1981 dan menyelesaikan pendidikan Magister Psikologi bidang Manajemen sumber daya manusia (SDM) dari Universitas Indonesia tahun 2006. Berpengalaman sebagai konsultan senior manajemen perubahan & pengembangan organisasi selama 16 tahun di perusahaan global Accenture dan 6 tahun selaku konsultan SDM di Daya Dimensi Indonesia, perwakilan perusahaan Development Dimensions International (DDI). Pengalamannya menjadi praktisi ialah sebagai Head of Human Resources di PT Donggi Senoro LNG, perusahaan patungan milik Pertamina, Mitsubishi Corporation, Korea Gas dan Medco Indonesia. Aktif di Himpunan Psikologi Indonesia sampai sekarang menjadi anggota Majelis Kode Etik untuk daerah Jakarta. Menjabat sebagai Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia sejak Mei 2016. Laporan Tahunan 2017 Annual Report An Indonesian citizen. Born in Jakarta, June 8, 1957, graduated as Psychologist from Faculty of Psychology Universitas Padjajaran in 1981 and Master’s degree of Psychology in Human Resoursce Management (HR) from Universitas Indonesia 2006. She has expertise as Senior Consultant of Change Management & Organization Development for 16 years in global company, Accenture and 6 years as HR consultant in Daya Dimensi Indonesia, company’s representative of Development Dimensions International (DDI). His experiences as practitioner was as Head of Human Resources in PT Donggi Senoro LNG, joint-venture company owned by Pertamina, Mitsubishi Corporation, Korea Gas, and Medco Indonesia. Actives in Indonesian Psychologist Organization until now becomes the Code of Ethics Board’s member for Jakarta region. Served as member of Nomination and Remuneration Bank Muamalat Indonesia since May 2016. 101
- Profil Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Profile Ketua / Chairman Iggi H. Achsien Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 81 Independent Commissioner The profile is presented on page 81 Anggota/ Member Prof. DR. Anwar Nasution Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 79 Independent Commissioner The profile is presented on page 79 Achmad Arifin Pihak Independen Profil disajikan pada halaman 102 Independent Party The profile is presented on page 102 Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Komisaris Commissioner Dece Kurniadi Pihak Indepeden Independent Party Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta tanggal 30 Desember 1971, dan mendapatkan gelar Sarjana dari Universitas Islam Indonesia pada fakultas hukum dan mendapatkan gelar Master Management pada bidang Keuangan Syariah di Universitas Indonesia. Sebelum menjabat sebagai anggota Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia, beliau telah berpengalaman di industri perbankan syariah selama lebih dari 20 tahun, diantaranya berkiprah selama 9 tahun dalam perbankan syariah di Bank Muamalat Indonesia untuk berbagai 102 An Indonesian citizen. Born in Jakarta on December 30, 1971, earned Bachelor's degree from Islamic University of Indonesia Faculty of Law and Master's in Management in the field of Islamic Finance at the University of Indonesia. Prior to his role as a member of the Risk Monitoring Committee of Bank Muamalat Indonesia, he was in Sharia banking industry for more than 20 years, including 9 years in sharia banking at Bank Muamalat Indonesia for various segments with the last position as Branch Manager in 2006. Then he served as Associate Partner PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile segmen dengan posisi terakhir sebagai Pimpinan Cabang di tahun 2006 . Kemudian beliau menjabat sebagai Associate Partner di Konsultan Perbankan Syariah di “SHG-SAM & Rekan”, Associate Partner di Islamic Finance Initiative, dan sampai saat ini masih menjadi Dosen Program Vokasi Administrasi Keuangan dan Perbankan di Universitas Indonesia, Dosen beberapa mata kuliah Perbankan Syariah di Politeknik Negeri Jakarta serta sebagai anggota dan instruktur di Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia - BI. Selain itu beliau juga menjabat sebagai Commissioner dan Finance Advisor di PT Wichindo Pratama Balikpapan dan instruktur pada Muamalat Institute yang merupakan afiliasi Bank Muamalat Indonesia yang fokus sebagai lembaga edukasi ekonomi dan keuangan syariah profesional. Pada tahun 2016 beliau juga pernah menjadi Anggota POKJA IPMP Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) sampai dengan Februari 2017. of Syariah Banking Consultant at "SHG-SAM & Rekan", Associate Partner of Islamic Finance Initiative, and is still a Lecturer of Vocational Program of Finance and Banking Administration at University of Indonesia, Lecturer of several Islamic Banking courses in Jakarta State Polytechnic as well as members and instructors at Indonesian Banking Development Institute - BI. He also serves as a Commissioner and Finance Advisor at PT Wichindo Pratama Balikpapan and an instructor at Muamalat Institute, an affiliate of Bank Muamalat Indonesia, which focuses on sharia professional economic and financial education institutions. In 2016 he also served as a Member of IPMP Working Group (POKJA) National Economic and Industrial Committee (KEIN) until February 2017. Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia sejak Februari 2018 sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 004/B/DIR-KPTS/II/2018 tanggal 1 Februari 2018. Serves as member of the Risk Monitoring Commitee of Bank Muamalat Indonesia since February 2018 pursuant to Decree of Directors No. 004/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018. Abdulwahhab Abed Pihak Independen Independent Party Warga Negara Saudi Arabia, lahir di Saudi Arabia. Memperoleh gelar Sarjana Corporate Finance-Accounting dan Master of Business Administration (MBA) Finance di McCallum Graduate School of Business, Bentley College, Waltham MA. Menjabat sebagai Anggota Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia sejak Februari 2018 sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 004/B/ DIR-KPTS/II/2018 tanggal 1 Februari 2018. Laporan Tahunan 2017 Annual Report A Saudi Arabian, born in Saudi Arabia. He earned degrees in Corporate Finance Accounting and Master of Business Administration (MBA) in Finance at McCallum Graduate School of Business, Bentley College, Waltham MA. Serves as member of Risk Monitoring Member Commitee of Bank Muamalat Indonesia since February 2018 pursuant to Decre of Directors No. 004/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018. 103
- Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Commitee Profile Ketua / Chairman Iggi H. Achsien Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 81 Komisaris Independen The profile is presented on page 81 Anggota/ Member DR. H. Oni Sahroni Anggota Dewan Pengawas Syariah Profil disajikan pada halaman 75 Member of Sharia Supervisory Board The profile is presented on page 75 Maulana Ibrahim Komisaris Independen ALIF ALIF Independent Commissioners Warga Negara Indonesia. Lahir di Bandung, 20 Oktober 1948. Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Padjajaran, Beliau telah menyelesaikan studi Ekonomi Makro di Central Missouri State University Missouri Amerika Serikat dengan gelar Master of Arts. Beliau pernah mengikuti Sertifikasi Manajemen Risiko Eksutif Level 5, yang diadakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) Certified Risk Governance Professional (CRGP) IFC/ERMA/CRMS. Beliau adalah seorang profesional yang berpengalaman di industri perbankan, Mengawali karir sebagai staf Bagian Pemeriksaan Bank, pada tahun 1982 menjadi pegawai yang menangani Urusan Pengawasan dan Pembinaan Bank di Bank Indonesia, pada Tahun 1989 beliau diangkat sebagai Kepala Perwakilan BI di Kuala Lumpur. Pada bulan Maret hingga Juni 1998 Beliau menjabat sebagai Wakil Ketua BPPN, Selanjutnya tahun 1999 diangkat sebagai Direktur Direktorat Pengawasan Bank II dan Sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 5/M Tahun 2002 tanggal 11 Januari 2002 Maulana Ibrahim diangkat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia. 104 An Indonesian citizen. Born in Bandung on October 20, 1948. Has a Bachelor’s degree in Economics from Padjadjaran University, he finished his Macroeconomics study at Central Missouri State University Missouri in United States with a Master of Arts degree. He participated in Executive Risk Management Certification Level 5, held by Risk Management Certification Agency (BSMR) Certified Risk Governance Professional (CRGP) IFC/ERMA/CRMS. He is an experienced professional in the banking industry, started his career as a Bank Inspection Officer, in 1982 as an employee in charge of Bank Supervision and Supervision at Bank Indonesia. In 1989 he was appointed as Chief Representative of Bank Indonesia in Kuala Lumpur. From March to June 1998 he served as Vice Chairman of BPPN. Subsequently in 1999 he was appointed Directorate Director of Bank Supervision II and In accordance with Presidential Decree No. 5 / M Year 2002 dated 11 January 2002 Maulana Ibrahim was appointed Deputy Governor of Bank Indonesia. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia sejak November 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No . 005/B/DIR-KPTS/ XI/2017 tanggal 9 November 2017. He serves as Member of the Integrated Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia since November 2017 in accordance with Board of Directors Decree No. 005 / B / DIR-KPTS / XI / 2017 dated November 9, 2017. Sri Hartati Rahayu Pihak Independen Independent Party Warga Negara Indonesia, lahir di Majalengka 21 Desember 1971, lulus Sarjana Hukum (SH) Fakultas Hukum dari Universitas Padjadjaran tahun 1995 dan Paska Sarjana Hukum Perbankan dan Keuangan (LL.M in Banking & Banking Laws) dari the London School of Economics and Political Science, United Kingdom tahun 1999. Indonesian citizen, born in Majalengka 21 December 1971, graduated from Law Faculty of Law from Padjadjaran University in 1995 and Post Graduate in Banking and Finance Law (LL.M in Banking & Banking Laws) from the London School of Economics and Political Science , United Kingdom in 1999. Berpengalaman bekerja di industri perbankan baik sebagai Tenaga Ahli (Specialist) atau Konsultan Hukum, General Counsel dan Corporate Secretary di beberapa bank nasional serta cabang Bank Asing seperti Citibank N.A., HSBC, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Ekonomi Tbk serta pernah menjabat sebagai Anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko di PT Bank DBS Indonesia. Beliau saat ini adalah Pendiri dan managing Partner Kantor Konsultan Hukum Rahayu & Partners Law Office berkedudukan di Jakarta Selatan dan Anggota Komite Evaluasi dan Monitoring Perencanaan Risiko PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Perusahaan Bank Muamalat Indonesia sejak Januari 2017. Experienced in working in the banking industry either as Specialist or Legal Consultant, General Counsel and Corporate Secretary in several national banks and branches of Foreign Bank such as Citibank NA, HSBC, PT Bank Permata Tbk, PT Bank Ekonomi Tbk and has served as Member of Committee Audit and Risk Monitoring Committee at PT Bank DBS Indonesia. He is currently the Founder and managing Partner of Legal Consultant Office of Rahayu & Partners Law Office based in South Jakarta and Member of Risk Planning and Monitoring Committee of PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Served as Member of Corporate Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia since January 2017. Menjabat sebagai Anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia sejak November 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 005/B/DIR-KPTS/ XI/2017 tanggal 9 November 2017. Served as Member of Integrated Corporate Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia since November 2017 pursuant to Decree of Directors No. 005 / B / DIRKPTS / XI / 2017 dated November 9, 2017. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 105
- Profil Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Commitee Profile Ketua / Chairman Iggi H. Achsien Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 81 Independent Commissioner The profile is presented on page 81 Anggota/ Member Edy Setiadi Komisaris Independen Profil disajikan pada halaman 82 Independent Commissioner The profile is presented on page 82 Muhammad Hedi Mejai Komisaris Profil disajikan pada halaman 83 Commissioner The profile is presented on page 83 Sri Hartati Rahayu Pihak Independen Profil disajikan pada halaman 106 Independent Party The profile is presented on page 106 Ayuoob Akbar Qadri* *Berhenti menjabat pada tanggal 20 september 2017 106 *Term of office ended as of September 20, 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Demografi Karyawan dan Pengembangan Kompetensi Employee Demographics and Competency Development Per 31 Desember 2017 , jumlah karyawan Bank mencapai 4.444 orang, mengalami penurunan dibandingkan jumlah karyawan per 31 Desember 2016 yang sebanyak 4,727 orang. Profil demografi karyawan Bank dapat dilihat pada tabel dan bagan berikut ini. As per December 31, 2017, the number of employees was 4,444 people. To compare as per December 31, 2016 the number of employees was 4,727 people. The following table and chart describe the demographic profile of the employees. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Pergerakan Jumlah Karyawan dalam 5 (Lima) Tahun Terakhir 2017 2016 2015 2014 2013 4.444 4.727 6.389 6.619 5.983 orang/ people orang/ people orang/ people orang/ people orang/ people Changes in the Number of Employees in the Last Five (5) Years. 107
- Demografi Karyawan Berdasarkan Level Organisasi Employees Demography Based on the Organizational Level No Level 2016 Total Total 1 BOC 5 4 2 BOD 6 7 3 DPS 3 3 4 Head of L1 42 35 5 Head of L2 128 102 6 Head of L3 26 42 7 Head of Subsidiaries 3 3 8 Business Manager 17 18 9 Region Head 11 10 10 Region Operation Manager 8 9 11 Region CCPC Manager 9 4 12 Region RFC Manager 4 8 13 Branch Manager 80 72 14 Branch Operation Manager 83 82 15 Sub Branch Manager 140 134 16 Sub Branch Operation Supervisor 137 131 17 Other Officer 1 ,226 1,252 18 Clerical 2,495 2,798 19 NBS 21 13 4,444 4,727 Total Demografi Karyawan Berdasarkan Tingkat Pendidikan Employees Demography Based on Education Level 2017 Pendidikan Education No Demografi Karyawan Berdasarkan Status Kepegawaian Employees Demography Based on Employment Status 2016 Status Karyawan Status No Total Total 147 151 3,817 4,204 1 S2-S3 / Graduate & Post Graduate 2 S1 / Undergraduate 3 Diploma 458 347 4 Di bawah Diploma / Non-Diploma 22 25 Jumlah / Total 4,444 4,727 108 2017 1 Permanen / Permanent 2 Kontrak / Contract Jumlah / Total 2017 2016 Total Total 4,155 4,152 289 575 4,444 4,727 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Demografi Karyawan Berdasarkan Masa kerja Employees Demography Based on Years of Service Demografi Karyawan Berdasarkan Rentang Usia Employees Demography Based on Age Group 2017 Usia (Tahun) Age (Years Old) No 2016 Masa Kerja Years of Service No Total Total 2017 2016 Total Total 1 Kurang dari 30 / Under 40 1,510 2,470 1 <1 516 491 2 31-40 2,382 1,771 2 1-2 631 993 3 Lebih dari 40 / Above 40 552 486 3 3-5 1,658 1,792 Jumlah / Total 4,444 4,727 4 6 - 10 985 818 5 > 10 654 633 Jumlah / Total 4,444 4,727 Demografi Karyawan Berdasarkan Gender/Jenis Kelamin Employees Demography Based on Gender Jenis Kelamin Gender No 2017 Total 2016 % Total % 1 Laki-Laki / Male 2,660 59.9% 2,827 59.8% 2 Perempuan / Female 1,784 40.1% 1,900 40.2% Jumlah / Total 4,444 100.0% 4,727 100.0% Klasifikasi Berdasarkan Jenis Kelamin Classification by Gender Perempuan Female 1,784 40% Laki-Laki Male 2,660 60% Laporan Tahunan 2017 Annual Report 109
- Klasifikasi Berdasarkan Segmen Generasi Classification by Generation Generation X 794 40 % Baby Boomers Generation Y (Millenials) 48 1% 3,602 81% Klasifikasi Berdasarkan Masa Kerja Classification by Years of Service 10 Years 6 - 10 Years 985 22% 654 15% 1 - 2 Years 631 14% 3 - 5 Years 1,658 37% < 1 Years 463 11% ≤ 3 Months 53 1% 110 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Klasifikasi Berdasarkan Status Kepegawaian Classification by Employment Status Contract 289 6 % Non FTE Permanent 220 5% 4,077 87% Probation 78 2% Klasifikasi Berdasarkan Lokasi Classification by Locations 1208 1094 465 822 380 27% 25% 636 387 18% 714 422 250 14% 743 435 236 386 102 186 5% 134 Head Office Jabodetabek Jawa Male Sumatera Female Kalimantan 236 9% 26 1% 26 SulaMPua KL FT % FTE Head Office Jabodetabek Jawa 1,094 822 1,208 Sumatera 636 Kalimantan 236 Sulawesi, Ambon, Papua 422 Kuala Lumpur 26 Laporan Tahunan 2017 Annual Report 111
- Klasifikasi Berdasarkan Tingkat Pendidikan Classification by Education Level Diploma 458 10 % Bachelor 3,817 86% Master 144 3% Below Diploma 22 1% Doctor 3 0% Pengembangan Kompetensi Berdasarkan Level Jabatan dan Kategori Pelatihan di Tahun 2017 Competency Development Based on Positions and Categories of Training in 2017 Statistic By Role Total Employee # of Participant Average Attendance Trained Trained Percentage Total Hours Total Days Average Man Days Staff 2842 1788 0.63 1312 46% 19003 2375 0.84 Junior Management / Professional 1560 2145 1.38 848 54% 25488 3186 2.04 Middle Management / Professional 184 420 2.28 134 73% 3139 392 2.13 Senior Management 44 75 1.70 27 61% 403 50 1.14 Non Grade 19 7 0.37 5 26% 38 5 0.25 4649 4435 0.95 2326 50% 48071 6009 1.29 Row Labels Total Program Category Training # of Program # of Batch # of Training Day Business Core Leadership Operation Support Staff 106 135 230 43,8% 2,2% 3,5% 39,0% 11,5% Junior Management / Professional 113 150 214 56,1% 8,1% 6,5% 10,3% 18,9% Middle Management / Professional 82 99 120 50,0% 3,6% 13,1% 7,4% 26,0% Senior Management 50 51 37 54,7% 2,7% 10,7% 10,7% 21,3% Non Grade 7 7 5 42,9% 0,0% 14,3% 14,3% 28,6% 358 442 605 50,6% 5,2% 6,0% 21,6% 16,6% Row Labels Total 112 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Statistic by Directorate Total Employee # of Participant Average Attendance Trained Trained Percentage Total Hours Total Days Average Man Days Board 17 7 0.41 3 18% 38 5 0.28 CEO Directorate 145 112 0.77 68 47% 597 75 0.51 Compliance & Risk Management Directorate 72 135 1.88 63 88% 741 93 1.29 Corporate Banking Directorate 283 505 1.78 147 52% 1803 225 0.80 Finance Directorate 43 124 2.88 41 95% 365 46 1.06 Financing Risk Directorate 20 12 0.60 10 50% 128 16 0.80 Human Capital Directorate 112 258 2.30 80 71% 1036 130 1.16 Operation Directorate 2162 1889 0.87 1181 55% 30330 3791 1.75 Retail Banking Directorate 1818 1393 0.77 733 40% 13033 1629 0.90 Total 4672 4435 0.95 2326 50% 48071 6009 1.29 Directorate Program Category Training # of Program # of Batch # of Training Day Business Core Leadership Operation Support Board 7 7 5 42,9% 0,0% 14,3% 14,3% 28,6% CEO Directorate 33 35 39 73,2% 1,8% 20,5% 0,0% 4,5% Compliance & Risk Management Directorate 34 37 52 76,3% 12,6% 7,4% 0,7% 3,0% Corporate Directorate 55 60 48 76,6% 4,6% 2,0% 3,2% 13,7% 16 16 8 61,3% 0,0% 31,5% 0,0% 7,3% 5 5 7 16,7% 16,7% 66,7% 0,0% 0,0% 24 24 17 25,6% 1,2% 7,4% 18,6% 47,3% Operation Directorate 92 128 253 29,8% 5,0% 5,7% 44,7% 14,8% Retail Directorate 49 84 127 68,9% 6,4% 3,5% 3,5% 17,7% 315 396 555 50,6% 5,2% 6,0% 21,6% 16,6% Directorate Banking Finance Directorate Financing Directorate Risk Human Directorate Capital Banking Total Biaya Pengembangan Kompetensi Cost for Competency Development Remark Persentase Biaya pengembangan yang Dikeluarkan terhadap BTK Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2017 2016 2.23% 1.62% Uraian lengkap terkait kebijakan Bank dalam mengelola dan mengembangkan kompetensi SDM dapat dilihat pada pembahasan Sumber Daya Manusia di bab Fungsi Penunjang Bisnis dalam Laporan Tahunan ini. Description of policies in the management and development of the competence of the Bank’s human resources is available in sub-chapter Human Resources in Business Support Function chapter of this Annual Report. 113
- Komposisi Pemegang Saham Shareholders ’ Composition Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia per 31 Desember 2017 The Shareholder Composition as per December 31, 2017 Jumlah Saham (lembar) Total of Shares Pemegang Saham Shareholders Persentase Kepemilikan Percentage (%) ISLAMIC DEVELOPMENT BANK 3.341.894.294 32.74% BANK BOUBYAN 2.245.694.513 22.00% ATWILL HOLDINGS LIMITED 1.828.090.034 17.91% NATIONAL BANK OF KUWAIT 862.755.656 8.45% IDF INVESTMENT FOUNDATION 355.461.941 3.48% BMF HOLDINGS LIMITED 289.985.977 2.84% REZA RHENALDI SYAIFUL 170.527.590 1.67% DEWI MONITA 170.250.000 1.67% ANDRE MIRZA HARTAWAN, MBA, IR. 169.500.000 1.66% KOPERASI PERKAYUAN (KOPKAPINDO) 142.012.245 1.39% 631.530.085 6.19% APKINDO-MPI MASYARAKAT (MASING-MASING <5%) Jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh 10.207.702.335 Saham dalam Portepel 98.965.648.490 Jumlah / Total 109.173.350.825 100,00% Nilai Nominal Saham A Rp. 200 Value of Share A Rp200 // Nilai Nominal Saham B Rp. 100 Value of Share B Rp100 Komposisi Pemegang Saham Bank Muamalat Indonesia per 31 Desember 2017 Composition of Bank Muamalat Indonesia Shareholder as per December 31, 2017 6.19% 32.74% 1.39% 1.66% 1.67% 1.67% Islamic Development Bank 2.84% Bank Boubyan 3.48% Atwill Holdings Limited National Bank of Kuwait 8.45% IDF Investment Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. 17.91% 114 Koperasi Perkayuan Apkindo-MPI (KOPKAPINDO) 22.00% Masyarakat (Masing-Masing <5%) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Kepemilikan Saham Bank Muamalat Indonesia oleh Dewan Pengawas Syariah , Dewan Komisaris Dan Direksi Share Ownership by Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners and Board of Directors Nama Name Jabatan Position Jumlah Saham (Lembar) Number of Shares Persentase Kepemilikan (%) Percentage of Ownership (%) Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Ketua / Chair - - Oni Sahroni Anggota / Member - - Sholahudin Al Aiyub Anggota / Member - - - - - - - - - - - - - - KH. Ma’ruf Amin Dewan Komisaris Board of Commissioners Anwar Nasution Mohamed Hedi Mejai Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi Komisaris Utama President Commissioner Komisaris President Commissioner Komisaris / Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Direksi Board of Directors Achmad Kusna Permana Direktur Utama President Director Indra Yurana Sugiarto Direktur / Director - - Hery Syafril Direktur / Director - - Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur / Director - - Masa Paskalis Lingga Direktur / Director - - Awaldi Direktur / Director - - 15.415 0,0001510% 15.415 0,0001510% Andri Donny Jumlah / Total Laporan Tahunan 2017 Annual Report Direktur Independen Independent Director 115
- Informasi Pemegang Saham Information of Shareholders Islamic Development Bank (32,74%) Islamic Development Bank (32.74%) Islamic Development Bank (IDB) menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia mulai tahun 1999. IDB merupakan lembaga keuangan internasional yang didirikan menurut Declaration of Intent yang dikeluarkan oleh Konferensi Menteri Keuangan negara-negara Muslim yang tergabung dalam Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang diadakan di Jeddah pada Dzulqa’dah 1393 H atau Desember 1973. Hasil Konferensi tersebut kemudian dilanjutkan dengan Pelantikan Dewan Gubernur pada bulan Rajab 1395 H atau pada Juli 1975. Bank secara resmi kemudian dibuka pada tanggal 15 Syawal 1395 H atau pada 20 Oktober 1975. Islamic Development Bank (IDB) has been a shareholder of Bank Muamalat Indonesia since 1999. IDB is an international financial institution established pursuant to Declaration of Intent issued by Conference of Finance Ministers of Islamic Countries that joined Organizaion of Islamic Conferences (OKI) in Jeddah on Dzulqa’dah 1393 Hijri, or December 1973. The follow up of the resolution from the conference was the Appointment of the Board of Governors in Rajab 1395 Hijri, July of 1975. The Bank was officially operational on 15 Syawal 1395 Hijri, or on October 20, 1975. IDB didirikan dengan tujuan untuk mendorong pembangunan ekonomi dan kemajuan sosial dari negara anggota dan masyarakat muslim secara individu maupun bersama-sama sesuai dengan Prinsip Syariah. Melalui piagamnya, Islamic Development Bank (IDB) diberi mandat untuk mendorong pembangunan sosial ekonomi dari negara-negara anggota dan komunitas Muslim di negara-negara non-anggota, sesuai dengan prinsip-prinsip Syariah (Hukum Islam). Sejak berdirinya di 1395 H (1975), keanggotaan dalam lembaga telah berkembang jauh dan telah ada beberapa peningkatan sisi modal berdampingan dengan permintaan untuk lebih banyak sumber daya dari negara-negara anggota untuk membiayai operasinya. Selama lebih dari satu dekade sekarang, IDB berperingkat AAA oleh tiga pemeringkat utama (Standard & Poor’s, Moody’s, dan Fitch), memfasilitasi mobilisasi sumber daya dari pasar untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan meningkat dari negara-negara anggota. IDB is tasked with promoting economic development and social progress of the member countries and the Muslim societies as individuals or collectively based on Sharia Principles. IDB Chapter gives mandate to the Bank to promote social-economic development of the member countries and Muslim communities of the non-member countries, based on Sharia principles (Islamic Jurisprudence). Since its establishment in 1395 Hijri (1975), IDB has had its membership grow and expand. The Bank has also expanded its capital along with requests for more resources from the member countries to finance various ventures. For more than a decade, IDB has secured AAA rank from three major rating agencies (Standard & Poor’s, Moody’s, and Fitch), facilitated mobilization of resources from the market to meet the request for financing which continues to grow from its member countries. Dalam aktivitasnya IDB banyak berpartisipasi dalam pemberian modal dan pembiayaan untuk proyekproyek produktif dan perusahaan. Selain itu, IDB juga aktif memberikan bantuan keuangan kepada negara-negara anggota dalam bentuk lain untuk pembangunan ekonomi dan sosial. Selain itu, IDB sejauh ini juga banyak memberikan bantuan dana khusus untuk tujuan tertentu di antaranya dana untuk bantuan kepada komunitas muslim di negara non-anggota. IDB participants in capital grants and financing of productive and corporate projects. IDB is also active in providing aids of diverse forms to member countries for their economic and social development. Thus far, IDB has frequently provided special funds for specific causes, including aid funds for Muslim communities in the non-member countries. National Bank of Kuwait Group (30,45%) National Bank of Kuwait Group (30.45%) 1. National Bank of Kuwait (8,45%) 1. National Bank of Kuwait (8.45%) Didirikan pada tanggal 19 Mei 1952, National Bank of Kuwait lahir melalui Keputusan Amiri 116 National Bank of Kuwait was established on May 19, 1952, pursuant to Amiri Decree with PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Decree dengan modal dasar KD435 .349.762/500 (empat ratus tiga puluh lima juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus enam puluh dua Kuwaiti Dinar dan lima ratus fils), terdiri dari 4.353.497.625 (empat miliar tiga ratus lima puluh tiga juta empat ratus sembilan puluh tujuh ribu enam ratus dua puluh lima) saham dengan nilai masing-masing Seratus Fils. authorized capital of KD435,349,762/500 (Four hundred thirty-five million, three hundred fortynine thousand, seven hundred and sixty-two Kuwaiti Dinar, and five hundred Fils), comprising 4,353,497,625 (Four billion, three hundred fifty-three million, four hundred ninety-seven thousand, six hundred and twenty-five) shares with each share valuing at 100 Fils. National Bank Kuwait masuk menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia pada tahun 2012 setelah membeli sebagian saham Boubyan Bank di Bank Muamalat Indonesia yakni sejumlah 88.702.981 (Delapan puluh delapan juta tujuh ratus dua ribu sembilan ratus delapan puluh satu) lembar saham atau setara dengan 6,00% (enam persen) kepemilikan saham Bank Muamalat Indonesia dan dilanjutkan dengan menambah porsi kepemilikannya menjadi 8,45% (delapan koma empat puluh lima persen) di tahun 2013. National Bank of Kuwait became a shareholder of Bank Muamalat Indonesia in 2012 after buying 88,702,981 (Eighty-eight million, seven hundred two thousand, nine hundred and eighty-one) shares, or 6.00% (six percent), from Boubyan Bank. In 2013, National Bank of Kuwait added the portion of ownership to 8.45% (Eight point four five percent). Selama bertahun-tahun, NBK menjadi lembaga keuangan terkemuka dan berpengaruh di Kuwait dan di seluruh Timur Tengah. NBK saat ini beroperasi melalui jaringan internasional yang besar yang meliputi pusat-pusat keuangan dan bisnis terkemuka di dunia di 16 negara. Kekuatan NBK bertumpu pada profitabilitas yang konsisten, kualitas aset tinggi, dan kapitalisasi yang kuat. NBK menawarkan spektrum penuh jasa keuangan dan investasi yang inovatif dan solusi bagi individu, perusahaan dan nasabah institusi. NBK saat menikmati pangsa pasar yang dominan dengan basis klien yang besar dan terus berkembang lokal dan regional. For years, NBK has been one of the leading and influential financial institutions in Kuwait and in the Middle East. NBK operates an expansive international network covering prominent global centers of finance and business in 16 countries. NBK’s strength lies on its consistent profitability, high quality assets, and strong capital. NBK offer full spectrum of innovative financial services and investment, and solutions to individuals corporates and institutions. NBK is currently enjoying dominant market share with strong client base, and it continues to grow locally and regionally. b. Boubyan Bank (22,00%) Boubyan Bank adalah Bank Kuwait yang didirikan pada tahun 2004 melalui Keputusan Amiri Decree No. 88 dengan modal disetor 100 juta Dinar Kuwait. Menjadi pemegang saham PT Bank Mumalat Indonesia Tbk sejak tahun 2005, dalam aktivitasnya, Boubyan Bank menjalankan semua kegiatan bisnis perbankan (keuangan dan komersial) sesuai dengan peraturan Bank Central Kuwait. b. Boubyan Bank (22.00%) Boubyan Bank is a Kuwait-based bank established in 2004 pursuant to Amiri Decree No. 88 with paid-up capital of KD100 million. Boubyan Bank has been a shareholder of Bank Muamalat Indonesia since 2005. Boubyan Bank runs various banking activities (finances and commerce) following Kuwaiti Central Bank regulations. Pemegang saham utama Boubyan Bank yang memiliki kontrol lebih dari 5% per 31 Desember 2017 sesuai dengan Annual Report Boubyan Bank tahun 2017 adalah sebagai berikut: The principal shareholders of Boubyan Bank with a control over 5% per December 31, 2017 according to Boubyan Bank’s 2017 Annual Report are: 1. National Bank of Kuwait S.A.K 58,31% 2. The Commercial Bank of Kuwait S.A.K 11,19% 1. National Bank of Kuwait S.A.K (58.31%) 2. The Commercial Bank of Kuwait S.A.K (11.19%) Laporan Tahunan 2017 Annual Report 117
- Saudi Economic and Development Company (SEDCO) Group (24,23%) Saudi Economic and Development Company (SEDCO) Group (24.23%) SEDCO Group adalah kelompok perusahaan investasi terkemuka di bidang investasi ekuitas, real estate dan bisnis lainnya yang didirikan pada tahun 1976. Berkedudukan di Jeddah, Arab Saudi, lingkup aktivitas SEDCO Group berkembang tidak saja di wilayah Arab Saudi namun juga mulai menyebar ke seluruh dunia. SEDCO Group is a leading investment company with businesses in equity investment, real estate and others. SEDCO Group was established in 1976 with a headquarter in Jeddah, Saudi Arabia. The Group’s business coverage has expanded outside Saudi Arabia and to many countries across the globe. Kepemilikan SEDCO Group di Bank Muamalat Indonesia adalah sejak tahun 2005 melalui tiga perusahaan anggota Group yaitu Atwill Holdings Limited, BMF Holdings Limited dan IDF investment Foundation dengan total kepemilikan 24,23%, sebagai berikut: SEDCO Group has had Bank Muamalat Indonesia’s shares since 2005 through three companies member of SEDCO Group: Atwill Holdings Limited, BMF Holdings Limited and IDF investment Foundation, with total ownership of 24.23%, with details as follow: 1. Atwill Holdings Limited (17,91%) 1. Atwill Holdings Limited (17.91%) Atwill Holdings Limited adalah perusahaan yang berkedudukan di Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. Perusahaan ini menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia sejak tahun 2005. Sejak awal pendiriannya, perusahaan ini didirikan dengan tujuan menjadi perusahaan investasi besar. Dari waktu ke waktu Atwill Holdings Limited terus mengembangkan sayap bisnisnya. Saat ini, Atwill Holding Limited menanamkan investasinya tidak hanya pada pasar dalam negeri tapi juga bagian belahan dunia lainnya. 2. IDF Investment Foundation (3,48%) Menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia sejak tahun 2005, IDF Investment ditetapkan sebagai badan hukum independen berdasarkan Art 552. Perusahaan ini berdomisili di Vaduz, Kerajaan Liechtenstein dan didirikan dengan tujuan pemerataan kekayaan bagi individu dan organisasi dan terus mengembangkan kemajuan bagi seluruh masyarakat dunia. 3. BMF Holdings Limited (2,84%) BMF Investment adalah perusahaan yang berkedudukan di Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. Menjadi pemegang saham Bank Muamalat Indonesia sejak tahun 2005, Perusahaan ini didirikan dengan tujuan menjadi perusahaan investasi besar. Dari waktu ke waktu BMF Investment terus mengembangkan sayap bisnisnya. 118 Atwill Holdings Limited has its office at Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. The Company has held the shares of the Bank since 2005. The Company is an investment company which continues to expand its business. Atwill Holding Limited invests not only in the domestic market but also in many countries in the world. 2. IDF Investment Foundation (3.48%) Owning shares of Bank Muamalat Indonesia since 2005, IDF Investment was designated as an independent legal entity pursuant to Art 552. The Company has its headquarter in Vaduz, Kingdom of Liechtenstein, and it was established with the objectives of sharing wealth with individuals and organizations, and consistently helping to promote progress throughout the world. 3. BMF Holdings Limited (2.84%) BMF Investment has its office in Trident Trust Company (BVI) Limited, Trident Chambers, PO BOX 146, Road Town, Tortola, British Virgin Islands. The company has owned the shares of Bank Muamalat Indonesia since 2005. The company was established with the objective of growing into a major investment company, and the company has been expanding its business. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Pemegang Saham Lainnya (12,58%) Other Shareholders (12.58%) Pemegang saham lainnya yang memegang 12,58% kepemilikan Bank Muamalat Indonesia merupakan badan usaha maupun perorangan. Pemegang saham lainnya berbadan hukum maupun perorangan yang tersebar di seluruh Indonesia. Other shareholders with collective ownership of 12.58% are legal entities and individuals. Other shareholders comprising legal entities and individuals throughout the country. Daftar Entitas Asosiasi dan Afiliasi Associates and Affiliates Al-Ijarah Indonesia Finance Al-Ijarah Indonesia Finance PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) didirikan pada bulan November 2006 di Jakarta dan memulai operasionalnya pada tanggal 27 Agustus 2007. Perusahaan keuangan syariah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan keuangan masyarakat Indonesia. Modal awal yang disetorkan adalah sebesar Rp105 miliar, yang ditempatkan sama rata oleh tiga lembaga keuangan terkemuka Indonesia dan Timur Tengah, yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Boubyan Kuwait, Alpha Lease and Finance Holding BSC, Kerajaan Bahrain. PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) was founded in November 2006 in Jakarta and started operational on August 27, 2007. This sharia-based financial company has the objective of providing financial needs for Indonesian public. The Bank’s initial paid-up capital was Rp105 billion, issued equally by three leading Indonesian and Middle Eastern financial institutions: Bank Muamalat Indonesia, Bank Boubyan Kuwait, and Alpha Lease and Finance Holding BSC of the Kingdom of Bahrain. ALIF pada mulanya didirikan untuk melayani kebutuhan pembiayaan bagi komunitas bisnis Indonesia dan Asia Tenggara, dengan menawarkan pembiayaan minimal sebesar Rp2 miliar per transaksi dan jasa konsultasi keuangan. Krisis ekonomi global yang dimulai tahun 2010 lalu telah mendorong ALIF untuk mengubah fokus bisnis pada pembiayaan ritel. Hal ini di samping untuk meningkatkan sumber pendanaan, juga untuk mengambil manfaat dari pertumbuhan sektor konsumsi yang sangat besar di Indonesia dewasa ini dan di masa mendatang. ALIF was initially established to help the financing needs of the business communities in Indonesia another Southeast Asian countries, offering a minimum of Rp2 billion financing assistance per transaction and other financial consultation service. The global economic crisis, which started in 2010, made ALIF shift their focus to retail financing. This is to increase the Bank’s source of fund and to capitalize on the rapid growth the consumption sector in Indonesia is enjoying today and in the future. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 119
- Saat ini ALIF menawarkan berbagai jenis produk pembiayaan , mulai dari pembiayaan komersial untuk investasi barang modal untuk keperluan usaha seperti mesin dan alat berat maupun pembiayaan konsumtif (ritel) seperti mobil dan sepeda motor. Semua produk pembiayaan tersebut didasarkan pada prinsip keuangan Syariah dengan menggunakan skema pembiayaan Ijarah Muntahia Bittamlik (Sewa dan Beli), dan Murabahah (Jual dan Beli). Today, ALIF offers diverse financing products, from commercial financing for capital goods, like machinery and heavy equipment, or for consumption (retail), such as cars and motorcycles. All the financing products are managed based on Sharia financial principles using Ijarah Muntahia Bittamlik financing scheme (Rental and Purchase), and Murabahah (Buying and Selling). Baitulmaal Muamalat (BMM) Baitulmaal Muamalat (BMM) Bank Muamalat Indonesia pada tahun 1994 membentuk unit pengelola dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS), serta dana sosial kebajikan yang kemudian disebut Baitulmaal. Unit yang awalnya didirikan atas dasar tanggung jawab Bank Muamalat Indonesia terhadap pemberdayaan ekonomi mikro ini, pada tanggal 16 Juni 2000 diresmikan sebagai yayasan Baitulmaal Muamalat. In 1994, Bank Muamalat Indonesia established a special unit to manage Zakat, Infaq, and Sadaqa (ZIS), and other virtue and social funds. The unit, which was named Baitulmaal and was initially part of the Bank’s CSR program, notably to support microeconomy, was inaugurated on June 16, 2000 as Yayasan Baitulmaal Muamalat. Kemudian, sesuai tuntutan masyarakat akan lembaga amil zakat yang independen dan profesional, dan UU No. 38 tahun 1999, pada tanggal 22 Desember 2000 badan hukum Yayasan Baitulmaal Muamalat dikukuhkan sebagai lembaga amil zakat nasional oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Then, as the society was in need of an independent and professional amil zakat (tithe and alms management) agency, and adhering to Law No. 38 Year 1999, on December 22, 2000, Yayasan Baitulmaal Muamalat was confirmed as a national amil zakat agency by Minister of Religious Affairs. Baitulmaal Muamalat memfokuskan kegiatannya dalam 3 aspek: Baitulmaal Muamalat focuses its activities on three aspects: 1. Mengelola dana-dana sosial sesuai prinsip Syariah Islam. 1. Management of social funds based on Islamic principles. 2. Mengembangkan komunitas yang mandiri, tumbuh, dan berkarakter. 2. Development of a community which is independent and growing and has characters. 3. Menjadi mediator pengembangan usaha dan lembaga keuangan mikro syariah. 3. Role of a mediator for the development of micro-sharia business and financial institutions. Kegiatan-kegiatan tersebut dilaksanakan dengan memfungsikan dan memanfaatkan jaringan kantor layanan Bank Muamalat Indonesia yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara, Indonesia. Baitulmaal Muamalat telah mendapat kepercayaan dari badan internasional seperti Islamic Development Bank dan menjadi model pemberdayaan di Indonesia yang menjalankan fungsi Corporate Social Responsibility Bank Muamalat Indonesia. The foundation performs these activities by capitalizing on Bank Muamalat Indonesia’s countrywide network of offices. Baitulmaal Muamalat has gained the trust of international bodies, such as Islamic Development Bank, and has become a model for empowerment drive in Indonesia, which is part of Bank Muamalat Indonesia‘s Corporate Social Responsibility programs. Layanan pembayaran BMM dengan nomor rekening Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: BMM’s accounts at Bank Muamalat Indonesia for paying ZIS and other donations are as follow: • Zakat: 301.00711.99 • Infaq-sadaqah: 301.00719.53 • Bantuan Kemanusiaan: 301.00721.63 • Zakat: 301.00711.99 • Infaq-sadaqah: 301.00719.53 • Humanitarian aids: 301.00721.63 120 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile DPLK Muamalat DPLK Muamalat Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, merupakan suatu badan hukum yang didirikan oleh Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 12 September 1997 dan disahkan berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor Kep485/KM.17/1997 tanggal 10 Oktober 1997. Program pensiun yang dilaksanakan adalah Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP). DPLK Muamalat menawarkan kemudahan perencanaan keuangan masa depan bagi karyawan maupun pekerja mandiri dan pengelolaan dana nasabahnya dilakukan secara profesional sebagai investasi jangka panjang dalam wujud rekening pribadi nasabah. Sehingga, apapun profesi nasabah, bisa mendapat jaminan kesinambungan penghasilan selama masa pensiun kelak jika telah menjadi peserta DPLK Muamalat. Pension Funds Financial Institution (DPLK) Muamalat is a legal entity that Bank Muamalat Indonesia established on September 12, 1997 with approval from the government based on the Finance Minister Decision Letter No. Kep 485/ KM.17/1997 dated October 10, 1997. The pension program managed by the agency is Fixed Pension Contribution Program (PPIP). DPLK Muamalat offers the ease of financial planning for employees and independent or self-employed workers and offers to professionally manage a customer’s fund as long-term investment in the form of the customer’s personal account. With this scheme, whatever profession the customer has, the customer is guaranteed fixed income when they are retired. Beragam pilihan umur pensiun, pengelolaan dana secara syariah, beragam paket investasi dengan hasil pengembangan yang kompetitif, fleksibel, jaringan luas dan akses 24 jam menjadi faktor keuntungan bagi nasabah untuk mempersiapkan lebih dini masa pensiunnya di DPLK Muamalat. Several benefits and features the program offers include choices of ages of pension, sharia-based management of the customer’s fund, diverse investment packages with competitive growth rate, flexibility, expansive network and 24-hour access. Keuntungan bagi perusahaan yang mengikutsertakan karyawannya sebagai peserta DPLK diantaranya adalah tidak dibebankan pajak (Pph 25), sebagai sarana untuk mempersiapkan pesangon/dana pensiun karyawannya (sesuai UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan) serta dapat melaporkan ke Kementerian Keuangan sebagai badan yang telah menyelenggarakan dana pensiun. If a company includes its employees in DPLK program, the Bank is exempted from paying certain taxes (Pph 25), the Bank can use the program to prepare the employees’ severance pay/pension plan (adhering to Manpower Act/Law No. 13 Year 2003), and the Bank can report its participation in the program to the Finance Minister so that it is registered as a company that has run pension plan. Muamalat Institute Muamalat Institute Muamalat Institute (MI) didirikan pada tahun 1999, namun cikal bakalnya telah ada sejak tahun 1992 dengan nama Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Perbankan Syariah (LPPBS). Pendirian Muamalat Institute adalah dalam rangka: Muamalat Institute (MI) was founded in 1999, but it had its beginning in 1992 as an education institution called Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Perbankan Syariah (LPPBS), or Education Institution for Sharia Banking Development. Muamalat Institute has the following objectives: 1. Meningkatkan kehidupan ekonomi masyarakat, khususnya umat Islam di Indonesia melalui pendirian lembaga-lembaga berdasarkan prinsip Syariah. 1. Improving the economy of the people, especially Indonesian Muslim society with the establishment of Sharia-based institutions. 2. Menumbuhkembangkan dan mensosialisasikan lembaga keuangan syariah di Indonesia sehingga dapat menjadi salah satu fondasi perekonomian bangsa. 2. Developing and promoting sharia financial institutions in Indonesia so that they can one of the pillars of national economy. 3. Mencetak tenaga-tenaga profesional berkualitas yang menguasai prinsip-prinsip ekonomi Syariah sehingga dapat lebih berperan serta dalam pengembangan ekonomi Indonesia. 3. Generating quality professionals with excellent knowledge of Sharia economic principles so that they can play an important role in the economic growth of the country. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 121
- 4 . Mengembangkan, mensosialisasikan, dan memberikan pendidikan mengenai sistem ekonomi syariah kepada masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam. Untuk dapat mencapai hasil tersebut MI memberikan jasa di bidang riset, pelatihan, konsultasi, dan publikasi. 4. Developing, promoting and educating the people on sharia-based economic system, especially to Indonesian Muslim society. To do this, MI provides services in researches, training, consultation and publication. PT Syarikat Takaful Indonesia PT Syarikat Takaful Indonesia PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) berdiri pada 24 Februari 1994 atas prakarsa Tim Pembentukan Asuransi Takaful Indonesia (TEPATI) yang dimotori oleh Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) melalui Yayasan Abdi Bangsa, Bank Muamalat Indonesia , Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STM), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Departemen Keuangan RI, serta beberapa pengusaha muslim Indonesia. Melalui dua perusahaan operasionalnya, yaitu PT Asuransi Takaful Keluarga dan PT Asuransi Takaful Umum, Perusahaan melayani kebutuhan masyarakat Indonesia akan jasa asuransi dan perencanaan keuangan yang berlandaskan prinsip Syariah. PT Syarikat Takaful Indonesia (Perusahaan) was founded on February 24, 1994. The company was the brainchild of Indonesia Tafakul Insurance Formation Team (TEPATI) with support from Indonesian Muslim Scholars Association (ICMI) through Abdi Bangsa Foundation, Bank Muamalat Indonesia , Syarikat Takaful Malaysia Bhd. (STM), PT Asuransi Jiwa Tugu Mandiri, Finance Department, and several national Muslim business people. Through its two operational companies, PT Asuransi Takaful Keluarga and PT Asuransi Takaful Umum, the company offers Sharia-based insurance products and financial management services to Indonesian people. Struktur Entitas Asosiasi dan Afiliasi Structures of Associates and Affiliates Atwill Holdings Limited (17,91%) IDF Invesment Foundation (3,48%) BMF Holdings Limited (2,84%) Islamic Development Bank (32,74%) National Bank of Kuwait Group (30,45%) Pemegang Saham Lainnya (Other Shareholder) (12,58%) SEDCO Group Bank Muamalat Indonesia (100%) PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) 122 PT Syarikat Takaful Indonesia Baitulmaal Muamalat (BMM) Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat Muamalat Institute PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham Chronology of the Issuance and Listing of Shares Keterangan Note No . 1. 2. 3. Penawaran Umum Saham Perdana Initial Public Offering Penawaran Umum Terbatas I Seri Saham B dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Right Issue I Series B Shares with Pre-emptive Right Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Tanggal Date Jumlah Lembar Saham yang Dikeluarkan Number of Shares Issued 28/10/1993 2.489.090 22/06/1998 17.504.936 22/06/2000 400.000 29/10/2002 276.975.562 28/04/2005 498.743.597 28/10/2010 820.251.749 26/05/2011 78.352.338 Additional Capital Increase without Pre-emptive Right 4. Penawaran Umum Terbatas II Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Right Issue II Series C Shares with Pre-emptive Right 5. Penawaran Umum Terbatas III Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu / Right Issue III Series Shares with Pre-emptive Right 6. Penawaran Umum Terbatas IV Seri Saham C dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu Right Issue IV Series C Shares with Pre-emptive Right 7. 8. Pembagian Saham Bonus (Rasio 15:1) Bonus Shares Distribution (15:1 ratio) Pemecahan Nilai Saham / Stock Split • Seri A dan B menjadi Seri A semula Rp1.000 menjadi Rp200 A and B Series become A Series from Rp1,000 Rp200 21/11/2012 • Ser C menjadi Seri B semula Rp500 menjadi Rp100 C Series become B Series from Rp500 to Rp100 9. Penawaran Umum Terbatas V Saham Seri B senilai Rp100 dengan HMETD Right Issue V Series B Shares amount Rp100 with Pre-emptive Right • Jumlah Saham yang Dikeluarkan berdasarkan Modal Disetor menjadi: Number of Shares Issued based on Paid-up Capital: 7.391.784.490 • Jumlah Saham dalam Portepel Number of Shares in Portfolio: 21.781.566.375 07/11/2013 2.815.917.885 Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Efek Lainnya Chronology of the Issuance and Listing of Other Securities Hingga akhir tahun 2017, Bank tidak menerbitkan Efek dalam bentuk apapun selain yang telah dipaparkan pada Kronologis Penerbitan dan Pencatatan Saham di atas. Dengan demikian, tidak terdapat informasi tentang nama efek lainnya, tahun penerbitan efek lainnya, tingkat bunga/ imbalan efek lainnya, tanggal jatuh tempo efek lainnya, nilai penawaran efek lainnya, nama bursa di mana efek lainnya dicatatkan, dan peringkat efek. As of the end of 2017, the Bank did not issue securities in any form other than what has been described in Chronology of Shares Issuance and Listing. Hence, there is no information regarding the name of other securities, year of issuance of other securities, interest rate/reward of other securities, maturity date of other securities, the name of stock market where other securities was listed, and securities rating. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 123
- Daftar Lembaga dan Profesi Penunjang Pasar Modal List of Capital Market Supporting Institutions and Professions Lembaga & Profesi Penunjang Supporting Institution Alamat Address Lembaga Penunjang / Supporting Institution Kustodian Custodian Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) Gedung Bursa Efek Jakarta Tower I, 5th Floor, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Jakarta 12190 Biro Administrasi Efek Securities Administration Bureau PT Datindo Entrycom Jl. Hayam Wuruk No. 28, Jakarta 10120 Bursa Efek Indonesia Indonesian Stock Exchange Bursa Efek Indonesia Indonesia Stock Exchange Building, 1st Tower, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan 12190 Kantor Akuntan Publik Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali Partner/Akuntan: Doli Diapary Siregar, CPA Menara Kuningan, Lt.11 Jl. HR Rasuna Said Kav.5, Jakarta 12940, Indonesia Wali Amanat Trustee PT Bank Negara Indonesia Tbk Divisi Operasional Gedung BNI Jl. Jenderal Sudirman Kav. 1, Jakarta 10220, Indonesia Wali Amanat Trustee PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Gedung BRI 1 Jl. Jend. Sudirman Kav. 44-46, Jakarta 10210 Pemeringkat Efek Rating Agency PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Panin Tower Senayan City, 17th Floor, Jl. Asia Afrika Lot.19, Gelora, RT.1/RW.3, Gelora, Kota Jakarta Pusat Daerah Khusus Ibukota, Jakarta 12220 Profesi Penunjang / Supporting Profession Konsultan Hukum Legal Consultant Bahar & Partners Menara Prima 18th Floor Jl. DR. Ide Anak Agung Gde Agung Blok 6.2 Kawasan Mega Kuningan, Jakarta Selatan 12950, Indonesia Tel: +6221 5794 7880, +6221 2555 4700 | Fax: +6221 5794 7881 Website: www.baharandpartners.com Notaris / Notary Ashoya Ratam SH MKn. Jl. Suryo No. 54, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, 12180 Informasi Perdagangan dan Pencatatan Saham Trade Information and Stock Listing Alamat Biro Administrasi Efek Securities Administration Bureau Address Hubungan Investor Investor Relation 124 Akuntan Accountant PT Datindo Entrycom Puri Datindo - Wisma Sudirman Jl. Hayam Wuruk No. 28 Jakarta 10120 Tel: +62 21 3508077 (hunting) Fax: +62 21 3508078 Email: corporatesecretary@datindo.com Investor Relations Tel: +62 21 8066 6000 Fax: +62 21 8066 6001 Email: investor.relations@bankmuamalat.co.id PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Tabel Jaringan Kantor Selama 3 (tiga) Tahun Terakhir Network of Offices in the Last Three Years Jenis Kantor Offices 2017 2016 2015 Kantor Pusat Head Office 1 1 1 Kantor Cabang Branch Offices 83 83 84 Kantor Cabang Pembantu Sub Branch Offices 152 202 266 Kantor Kas Cash Offices 43 78 96 Kantor Luar Negeri Overseas Office 1 1 1 278 363 446 Jumlah / Total Wilayah Operasional Entitas Asosiasi dan Afiliasi Areas of Operations of Associates and Affiliates Al-Ijarah Indonesia Finance Menara Palma Lt. 25 Jl. HR. Rasuna Said Blok X2 Kav. 6, Kuningan Jakarta Selatan Indonesia South Jakarta, 12950 Baitulmaal Muamalat (BMM) Ruko Mitra Matraman Blok A1 No. 27 Jl. Matraman Raya, RT.1/RW.4 Kebon Manggis, Matraman Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13150 East Jakarta, 13150 (021) 85918138 DPLK Muamalat Gedung Muamalat Tower Lt. 10 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Karet, Kuningan Jakarta Selatan, 12940 South Jakarta, 12940 (021) 80666000 Muamalat Institute Jl.Tanjung Duren Raya No. 7 A-B-C Grogol Petamburan, Jakarta Barat Jakarta Barat 11470 West Jakarta, 11470 (021) 56980556 PT Syarikat Takaful Indonesia Graha Takaful Indonesia Jl. Mampang Prapatan Raya No. 100 Jakarta 12790 Indonesia (021) 7991234 Laporan Tahunan 2017 Annual Report 12950 (021) 57957552 / 53 125
- Informasi pada Situs Web Perusahaan Information Available at Corporate Website Peraturan OJK No . 8/POJK.04/2015 tentang Situs Web Emiten atau Perusahaan Publik mendorong transparansi informasi pada situs web dari emiten atau perusahaan publik di Indonesia. Bank memiliki situs web resmi dengan alamat www.bankmuamalat.co.id yang telah dilengkapi dengan berbagai informasi seputar korporasi, meliputi di antaranya: OJK Regulation No. 8/POJK.04/2015 on Website of Issuers or Public Companies promote transparency and disclosure of information at the website belonging to issuers or public companies in Indonesia. The Bank has an official website with the address: www.bankmuamalat.co.id. The Website provides information regarding the corporation, including: 1. Informasi Bank, yang menjelaskan tentang sejarah singkat, visi dan misi, organisasi, struktur grup, hingga profil tim manajemen. 1. Bank Information, explaining brief history vision, mission, organization, group structure and profile of the management team. 2. Lini Usaha, memberikan gambaran tentang kemampuan Bank dalam bidang Industri Perbankan. 2. Business Lines, explaining the Bank’s capability and ability to engage in the Banking sector. 3. Hubungan Investor, mencakup informasi untuk investor seperti informasi saham dan dividen, Laporan Tahunan, Laporan Keuangan, hingga informasi Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 3. Investors Relationship, containing information for investors, including information on stocks, and dividends, Annual Report, Financial Statement, General Meeting of Shareholders (GMS). 4. Keterbukaan informasi melalui berita dan rilis media. 4. Information disclosure in the form of news and media release. 5. Tata Kelola Perusahaan, meliputi perangkatperangkat lunak/ soft structure Tata Kelola Perusahaan, penilaian penerapan Tata Kelola Perusahaan, hingga informasi terkait Audit Internal. 5. Corporate Governance, including Corporate Governance soft structure, assessment on the implementation of Corporate Governance, and information regarding Internal Audit. 6. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, yang memberikan informasi tentang kebijakan dan program Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, serta Laporan Keberlanjutan. 6. Corporate Social Responsibility, comprising information on CSR policies and programs, and Sustainable Reports. 7. Kanal informasi karir yang memberikan informasi lowongan pekerjaan di Bank kepada masyarakat luas. 7. Information channel on career, containing information on openings in the Bank. Situs web Bank menjadi portal digital resmi korporasi yang dapat diakses secara terbuka, dengan tujuan memberikan informasi yang komprehensif tentang Bank kepada masyarakat luas. The Bank’s website is the official corporate digital portal which is openly accessible, prepared and presented to give comprehensive information regarding the Bank to the public. 126 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Laporan Tahunan 2017 Annual Report 127
- Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions 04 128 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Profil Perusahaan Company Profile Laporan Tahunan 2017 Annual Report 129
- Fungsi Penunjang Bisnis Business Support Functions Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Talenta Human Resources and Talent Management Strategi Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) Human Resources Management Strategy Strategi dan program pengembangan SDM Bank Muamalat Indonesia dipastikan selaras dan dapat menerjemahkan strategi Bank guna meningkatkan daya saing dan akselerasi kinerja perusahaan. Strategi pengelolaan SDM Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 difokuskan untuk terus meningkatkan produktivitas dan keterikatan karyawan terhadap perusahaan. Fokus tesebut diterjemahkan melalui pelaksanaan program-program yang berkaitan dengan penilaian kinerja karyawan yang lebih terstruktur, optimalisasi efektivitas biaya tenaga kerja, peningkatan skema reward dan recognition yang lebih terarah, peningkatan infrastruktur SDM, serta pengejawantahan nilai-nilai perusahaan sebagai budaya perusahaan. The strategy and development of Bank Muamalat Indonesia’s human resources are translated from the Bank’s strategy in order to improve its competitiveness and performance acceleration. In 2017, the strategy of Bank Muamalat Indonesia’s HR management was focused on continuously increasing the employees’ productivity and engagement with the company. The focus was translated through the implementation of programs that relate to the more structured employee’s performance appraisal, optimization of labor cost effectiveness, enhance rewards and recognition scheme, improvement of human resource infrastructure and the embodiment of coporate values as corporate culture. Selain itu Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan SDM yang kompeten dan profesional berlandaskan nilai-nilai perusahaan yang Islami, Modern dan Profesional. In addition, Bank Muamalat Indonesia is committed to continuously develop competent and professional human resources based on Islamic, Modern and Professional corporate values. Kualitas SDM menjadi agenda besar dalam proses transformasi Bank Muamalat Indonesia. Kunci utama dalam menciptakan SDM yang berkualitas adalah adanya proses rekrutmen dan seleksi yang komprehensif, serta pelatihan dan pengembangan talenta/kompetensi yang berkelanjutan. Untuk itu serangkaian proses telah dilaksanakan. Dimulai dari mengkomunikasikan kesempatan kerja secara lebih atraktif dan sesuai dengan Employee Value Proposition perusahaan; mengadakan seleksi calon karyawan secara lebih terstruktur dan modern, serta memfasilitasi pelatihan kepada karyawan sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan jabatan. Banyak program pelatihan dan pengembangan yang telah dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi, kemampuan beradaptasi dalam menghadapi perubahan, peningkatan budaya inovasi dan peningkatan orientasi layanan. The quality of human resources has become a big agenda in the transformation process of Bank Muamalat Indonesia. The key element to create qualfied human resources is a comprehensive recruitment and selection process, as well as continuous training and talent/competency development. For that reason, a series of processes have been implemented; starting from communicating employment opportunities more attractively and in accordance with the Company’s Employee Value Proposition, organizing the selection of candidates in a more structured and modern way, and facilitating training to employees based on the competence and needs. Many training and development programs have been conducted to improve competence, adaptability to change, innovation culture and service orientation improvement. Melalui pelatihan dan pengembangan yang dilakukan, Perusahaan secara berkelanjutan mengindentifikasi talenta yang berkualitas dan mendorong seluruh karyawan untuk meningkatkan dirinya dalam rangka merespon tantangan dan dinamika bisnis. Through the training and development carried out, the Company continuously identifies qualified talents and encourages all employees to improve themselves in response to business dynamics and challenges. 130 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Selama tahun 2017 , SDM Bank Muamalat Indonesia telah mencatatkan beberapa pencapaian sebagai berikut: Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia’s human resources listed the following achievements: 1. The 3rd best Human Capital 2017 Award – kategori Public Company oleh Economic Review; 1. The 3rd best Human Capital 2017 Award – in the category of Public by Economic Review; 2. The Best 10 Human Capital Director 2017 Award oleh Economic Review 2. The Best 10 Human Capital Director 2017 Award by Economic Review 3. The Top 5th Indonesia Most Attractive Employer for Banking Industry oleh lembaga konsultan bertaraf internasional - Universum 3. The Top 5th Indonesia Most Attractive Employer for Banking Industry by an international consulting firm - Universum Selain itu tingkat produktivitas karyawan di tahun 2017 mengalami peningkatan +/- 45% dibanding tahun 2016. Di tahun 2017, untuk pertama kalinya Bank Muamalat Indonesia juga telah melaksanakan survey keterikatan karyawan (Employee Engagement Survey) dengan hasil score di level Moderate bila dibandingkan dengan norma Indonesia maupun norma lembaga keuangan di Indonesia. In addition, employee productivity levels in 2017 increased +/- 45% compared to 2016. In 2017, for the first time, Bank Muamalat Indonesia conducted an Employee Engagement Survey scored at moderate level as compared to Indonesian norm as well as the norms of financial institutions in the country. Pengembangan Organisasi Organization Development Efektifitas pengembangan organisasi yang mendukung tercapainya prioritas strategi Bank Muamalat Indonesia di tahun 2017 berjalan dengan baik dengan tersedianya SDM yang berintegritas tinggi, memiliki kualifikasi kompetensi yang handal, serta produktif. The effectiveness of organizational development that supports the achievement of Bank Muamalat Indonesia’s strategic priorities in 2017 runs well with the availability of high-integrity, qualified, competent, and productive human resources. Struktur Pengelola Sumber Daya Manusia Structure of Human Resources Management Struktur pengelola SDM ditekankan pada adanya back end yang merumuskan strategi SDM, peningkatan pelayanan SDM dan pelatihan & pengembangan SDM, serta front end yang merupakan garda depan dalam memberikan layanan dan pengelolaan SDM di masingmasing unit. Front end ini diwakili oleh fungsi Human Capital Business Partner (HCBP) di 3( tiga) pengelompokan fungsi unit bisnis dan support. The structure of HR managements is emphasized on the back end, which formulates HR strategy, improvement of human resources services and human resources training & development, and front end which is the frontline in providing services and management of human resources in each unit. The front end is represented by the Human Capital Business Partner (HCBP) function in 3 (three) group business unit and support. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 131
- Human Capital Director Head of HC Strategy Head of HC Services Head of Learning Management Head of HCBP Retail Banking Head of HCBP Corp . Banking, SaM & risk Underwriting Head of HCBP Operation & Support Head of OD & Talent Mgt Head of HC Operation Head of Learning Delivery HCBP Retail Financing HCBP Corporate Banking HCBP Operation & Finance Head of Performance Mgt & Reward Head of HC Technology Head of Sales & Services Academy HCBP Retail Liabilities HCBP Risk Underwriting HCBP CEO Office Head of HC Analytics & Planning Head of Resourcing Head of Banking Academy HCBP Network HCBP Special Asset Management Head of Employer Branding & Culture Head of Employee Relation Head of Knowledge Management Muamalat Institute HCBP Regions Head of HC Policy & Governance Head of Training Administration Rekrutmen Recruitment Selama tahun 2017 dilaksanakan rekrutmen karyawan baru sebanyak 803 untuk memenuhi kebutuhan di hampir seluruh fungsi organisasi. Sebanyak 349 level non-officer dan 454 level officer direkrut sepanjang tahun 2017. Sedangkan untuk pengisian posisi-posisi struktural telah direkrut sebanyak 76 kandidat-kandidat terbaik yang diharapkan dapat memimpin langkahlangkah strategis Bank Muamalat Indonesia ke depannya. Proses rekrutmen telah dilakukan secara lebih efektif berbasis teknologi (online) dengan tetap mengutamakan kualitas kandidat yang direkrut. Capacity plan disusun dan dikelola untuk memastikan agar komposisi dan jumlah karyawan menjadi lebih efisien dan sesuai dengan rencana Bank. Throughout 2017, as many as 803 people were recruited to fulfill the requirement for almost all the organizational functions. A total of 349 nonofficer levels and 454 officer levels were recruited throughout 2017. As for the fulfillment of structural positions, as many as 76 best candidates have been recruited. These candidates are expected to lead the strategic steps of Bank Muamalat Indonesia in the future. The recruitment process has been done more effectively based on technology (online), while still prioritizing the quality of the recruited candidates. Capacity plans are developed and managed to ensure that the composition and number of employees become more efficient and in line with the Bank’s plans. Untuk menjaga agar organisasi tetap ramping dan efektif, Bank Muamalat Indonesia melanjutkan strategi yang diterapkan pada tahun sebelumnya yaitu dengan terus melakukan rekrutmen dan seleksi yang sangat ketat. Pemenuhan karyawan diprioritaskan untuk menangani turnover karyawan, dengan diiringi proses evaluasi dan tinjauan organisasi untuk menghasilkan komposisi To keep the organization lean and effective, Bank Muamalat Indonesia continues the strategy adopted in the previous year, by continuously conducting very strict recruitment and selection. Fulfillment of employees is prioritized to handle employee turnover, accompanied by an evaluation process and organizational review to produce 132 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos karyawan yang lebih tepat untuk masing-masing fungsi dan lini bisnis . more appropriate employee composition for each function and line of business. Dengan penerapan strategi tersebut, hingga 31 Desember 2017 total karyawan Bank Muamalat Indonesia adalah sebanyak 4.444 orang. Jumlah ini mengalami penurunan dari tahun 2016 yang tercatat sebesar 4.724 orang termasuk jajaran DPS, Dewan Komisaris, Direksi dan Komite-komite Komisaris. Berikut adalah jumlah karyawan Bank Muamalat Indonesia dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir: With the implementation of this strategy, by December 31, 2017, the total number of employees at Bank Muamalat Indonesia was 4,444. This number decreased as compared to 2016 that recorded the total number of employees at 4,724, including Dewan Pengawas Syariah (DPS), Board of Directors, Board of Commissioners and its Committees. The following is the number of Bank Muamalat Indonesia’s employees in the last 5 (five) years: Keterangan Description 2013 2014 2015 2016 2017 Des Dec Des Dec Des Dec Des Dec Des Dec Karyawan Tetap Full Time Employees 3.663 4.829 5.333 4.152 4.155 Karyawan Contract Contract Employees 2.320 1.790 1.056 575 289 - - - - - 5.983 6.619 6.389 4.727 4.444 Outsourcing Total Pengembangan Karir Career Development Pengembangan karir menjadi salah satu komponen utama yang menjadi perhatian. Struktur pengembangan karir didasarkan pada job family dan kompetensi yang telah ditetapkan. Alur karir untuk posisi-posisi generik juga telah dipetakan sebagai panduan perencanaan karir seorang karyawan, yang dilengkapi dengan panduan kompetensi yang harus dimiliki pada setiap posisi. Setiap karyawan diberikan kesempatan yang sama untuk mengembangkan karir dalam bidang masing-masing berdasarkan kompetensi yang dimiliki. Career development becomes one of the main focus. The structure of career development is based on the job family and competency set. The career path for generic positions has also been mapped as employee career planning guide, complemented by the required competency guidance on each position. Every employee is given equal opportunity to develop career in their respective field based on their competency. Sistem Talent Management telah disosialisasikan dan diimplementasikan di keseluruhan organisasi untuk posisi-posisi struktural, dimana para pimpinan unit kerja mengidentifikasi talent-talent yang ada di unit kerja masing-masing. Talenttalent tersebut dikelompokkan sebagai talent pool yang kemudian digunakan sebagai acuan dalam melakukan promosi secara internal dan menerapkan skema reward dan recognition yang mendukung budaya kinerja (performance culture). The Talent Management system has been socialized and implemented throughout the organization for structural positions, in which the work unit leaders identify the talents of each work unit. The talents are grouped as talent pool and then used as a reference in doing internal promotion, and applying reward and recognition scheme that support performance culture. Pelatihan dan Pengembangan SDM Training and Human Resource Development Sebagai aset utama, Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk mengembangkan SDM As a key asset, Bank Muamalat Indonesia is committed to continuously developing human Laporan Tahunan 2017 Annual Report 133
- secara berkesinambungan . Saat ini, Bank aktif menyelenggarakan berbagai pelatihan bagi para karyawan. Pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memungkinkan Perusahaan untuk tetap mengikuti perkembangan industri perbankan. resources. Currently, the Bank actively organizes various trainings for its employees. The education and training sessions enable the Company to keep abreast of the banking industry. Proses pelatihan dan pengembangan dimulai dari tahap awal seseorang menjadi karyawan Bank Muamalat Indonesia. Proses on Boarding dan Induction training terhadap karyawan baru telah dilaksanakan untuk membekali karyawan dalam beradaptasi, dan mengenali organisasi, nilai perusahaan, ilmu perbankan syariah serta produk perusahaan secara lebih komprehensif. The training and development process starts from the initial stage of a person becoming an employee of Bank Muamalat Indonesia. The process of on boarding and Induction training of new employees has been implemented to allow employees for adapting, as well as recognizing the organization, company’s values, sharia banking knowledge and banking products in a more comprehensive way. Dalam rangka meningkatkan kualitas karyawan, Bank Muamalat Indonesia melaksanakan program-program training internal dan eksternal. Program training internal dilaksanakan baik untuk meningkatkan hard skills maupun soft skills dengan pengajar yang juga merupakan karyawan Bank. Sementara program training eksternal dilaksanakan dengan memberikan kesempatan kepada karyawan untuk mengikuti sejumlah training dan/atau seminar yang dilaksanakan oleh lembaga pendidikan eksternal secara berkala. In order to improve employee quality, Bank Muamalat Indonesia conducts internal and external training programs. Internal training programs are conducted to improve both hard skills and soft skills, with trainers who are also employees of the Bank. Meanwhile, external training programs are conducted by giving employees the opportunity to attend a number of training sessions and/or seminars conducted by the external educational institution on a regular basis. Untuk lebih meningkatkan learning culture di Bank Muamalat Indonesia, sepanjang tahun 2017 banyak dilaksanakan sesi sharing knowledge yang dilakukan oleh sesama karyawan. Sesi-sesi ini diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih baik akan bisnis dan proses kerja serta memastikan adanya ilmu pengetahuan yang merata di seluruh organisasi. Sama seperti tahun sebelumnya, program creative learning banyak diberdayakan sebagai pendukung training-training in class. To further enhance the learning culture in the Bank Muamalat Indonesia, many knowledge-sharing sessions throughout 2017 were conducted by fellow employees. These sessions are expected to provide a better understanding of the business and work processes, and ensure the equitable knowledge throughout the organization. Just like in the previous year, many creative learning programs are empowered in support of in-class training. Pada tahun 2017, Learning Management Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan training untuk berbagai tingkat jabatan. Berikut adalah prosentase karyawan berdasarkan tingkat jabatan yang telah melaksanakan training di tahun 2017: In 2017, Bank Muamalat Indonesia’s Learning Management conducted training sessions for various levels of positions. The following is the percentage of employees based on the level of positions taking part in the training throughout 2017: • • • • Level Staff: 46% Level Junior Management: 54%, Level Middle Management: 73% Level Senior Management: 61% • • • • Level Staff: 46% Level Junior Management: 54%, Level Middle Management: 73% Level Senior Management: 61% Kategori Program Learning Learning Program Category Kategori program learning ini terbagi menjadi 5 (lima) program utama, yaitu: The learning program category is divided into 5 (five) main programs, namely: 134 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos 1 . Program Core Training 1. Core Training Program Yaitu training yang wajib diikuti oleh seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia. Bentuk pelatihan ini terdiri dari program inti, yaitu: It is the training that must be followed by all employees of Bank Muamalat Indonesia. The program consist of: a. Induction Program yang berisi Modul Basic; a. Induction Program that contains the Basic Module; b. Sharia Banking dan Product Knowledge; b. Sharia Banking and Product Knowledge; c. Basic Risk Awareness Program yang berisi Financing and Operation Risk Module, General Compliance dan Introduction to Audit Process. c. Basic Risk Awareness Program which consist of Financing and Operation Risk Module, General Compliance and Introduction to Audit Process. 2. Program Leadership Training Adalah program yang disusun secara terstruktur diselaraskan dengan jenjang kepemimpinan yang ada di Bank Muamalat Indonesia. Bentuk pelatihan ini terdiri dari program inti yaitu program Manager-Leader yang diberikan untuk para Kepala Unit. Sedangkan program Firstline Manager-Leader diperuntukkan bagi Branch Operation Manager, Sub-branch Manager dan Officer lainnya. 3. Program Functional/Matrix Training 2. Leadership Training Program The program is arranged in a structured level which alligned with the leadership level in Bank Muamalat Indonesia. These trainings consist of main program that is Manager-Leader Program for the Unit Head. While Firstline ManagerLeader Program is for the Branch Operation Manager, Sub-branch Managers and other Officers. 3. Program Functional/Matrix Training Yaitu program training yang yang didesain untuk karyawan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan fungsi kerjanya. Bentuk pelatihan ini terbagi dalam 3 (tiga) Akademi sesuai dengan fungsi pekerjaan, yaitu: It is a training program designed for employees of Bank Muamalat Indonesia based on the work function. The training is divided into 3 (three) academies in accordance with the job function, namely: a. Retail Banking Academy; b. Corporate and Commercial Banking Academy; c. Operation and Support Academy. a. Retail Banking Academy; b. Corporate and Commercial Banking Academy; c. Operation and Support Academy. 4. Program Departmental Training Program training ini lebih berdasarkan pada masukan dalam bentuk usulan atau permintaan dari masing-masing unit kerja dalam rangka pengembangan kompetensi karyawan, di mana pelaksanaannya dapat dilakukan secara in-house maupun pengiriman karyawan untuk mengikuti seminar atau pelatihan di luar perusahaan. 5. Program Creative Learning Creative Learning Program ini adalah program pembelajaran di luar program formal di atas yang bertujuan untuk menumbuhkan Learning Culture setiap karyawan Bank Muamalat Indonesia dalam rangka Laporan Tahunan 2017 Annual Report 4. Departmental Training Program This training program is held more based on inputs in the form of proposals or requests from each unit in the framework of employee competence development, where the implementation can be done in-house or sending employees to attend seminars or training sessions outside the company. 5. Creative Learning Program The Creative Learning Program is a learning program other than the aforementioned formal programs which aimed to fostering employee’s 135
- meningkatkan pengetahuan , keterampilan dan kompetensinya. Sertifikasi Manajemen Risiko Risk Management Certification 136 learning culture in order to improve knowledge, skills and competence. Pelaksanaan Induction Training karyawan baru Induction Training for new employee Beberapa Program Creative Learning antara lain: Some Creative Learning Programs are: • M@16 M@16 atau Meet@16 adalah program Sharing Session di masing-masing unit kerja sebagai sarana untuk saling berbagi informasi dan, pengetahuan antar karyawan. Tema yang dibahas antara lain terkait program atau produk baru, prosedur dan ketentuan, sosialisasi dan pemantapan nilai-nilai perusahaan, dan pengetahuan lain yang dapat menunjang serta mendukung peningkatan kinerja di unit kerja. • M@16 M@16 or Meet@16 is a Sharing Session program in each unit as a method of sharing information and knowledge among employees. Themes discussed are, among others related to new programs or products, procedures and provisions, socialization and consolidation of corporate values, and other knowledge that can support the unit’s performance improvement. • Bisnis Corner Program Bisnis Corner adalah program seminar atau sharing session dari pihak eksternal (praktisi, konsultan maupun pakar/ ahli) yang terkait dengan pengetahuan bisnis. • Business Corner Business Corner Program is a seminar or sharing session program from external parties (practitioners, consultants and experts) which is related to business knowledge for Muamalat’s employee. • Management WalkAbout Management Walkabout adalah program kunjungan Direksi ke kantor cabang, sebagai wadah komunikasi dan sharing session Direksi bersama karyawan. Tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan keterbukaan komunikasi serta keterlibatan seluruh karyawan di cabang dalam menjalankan visi dan misi Bank. • WalkAbout Management Walkabout Management is a visitation program of the Board of Directors to the branch office, as a forum for communication and sharing session of the Board of Directors with employees. The purpose of this program is to create open communication and involvement of all employees in the branch as to implement the Bank’s vision and mission. • Corporate Library Tujuan dari Corporate Library ini adalah sebagai pusat pustaka serta informasi referensi bagi karyawan Bank Muamalat Indonesia. Sampai akhir 2017 ini, Corporate Library telah memiliki koleksi lebih dari 348 buku dan majalah yang berkaitan dengan perbankan, ekonomi serta pengembangan • Corporate Library The Corporate Library is as a central of knowledge and reference information for Bank Muamalat Indonesia’s employees. As of the end of 2017, the Corporate Library has collections of over 348 books and magazines related to banking, economics, and selfdevelopment. Activities that are part of the PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos diri . Kegiatan yang merupakan bagian dari Corporate Library ini antara lain Bedah Buku dan kegiatan English Club. Corporate Library include Book Review and English Club activities. Non Class Room Learning Program Non Class Room Learning Program Adalah program yang menggunakan platform berbasis teknologi yang dapat diakses oleh semua karyawan Bank Muamalat Indonesia. Tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk terus menumbuhkan learning culture dengan memperkuat program-program pengelolaan pengetahuan (knowledge management). Programprogram yang diluncurkan adalah M-Channel, yaitu channel TV Muamalat yang terus menerus menyiarkan modul-modul pembelajaran terkait produk, nilai-nilai perusahaan, maupun video-video motivasi lainnya. Selain itu telah dikembangkan pula online knowledge repository, yang disebut dengan Muamalat Knowledge One (MK One) dimana modul-modul pembelajaran bisa diakses oleh seluruh karyawan pada aplikasi Human Capital Information System (Muamalat Human Power - MHP). It is a program using a technology-based platform that can be accessed by all employees of Bank Muamalat Indonesia. In 2017, Bank Muamalat Indonesia was committed to continuously grow its learning culture by strengthening knowledge management programs. The programs launched were M-Channel, the Muamalat TV channel that continuously broadcasts learning modules related to products, company values, as well as motivational videos. In addition, online knowledge repository has been developed, called Muamalat Knowledge One (MK One) where the learning modules can be accesed by all employee through the Human Capital Information System application (Muamalat Human Power - MHP). Disamping program pembelajaran diatas, di tahun 2017 telah diluncurkan pula program-program khusus sebagai berikut: Besides the aforementioned learning programs, the Company in 2017 also launched the following special programs: 1. Workshop Corporate Values - Muamalat IDEAL 1. Corporate Values Workshop - IDEAL Muamalat Sebagai bagian dari upaya penerapan nilainilai perusahaan yang disebut Muamalat IDEAL (yang merupakan singkatan dari Islami - Modern - Profesional), dilaksanakan programprogram komunikasi dan pembelajaran agar nilai-nilai tersebut terimplementasikan menjadi budaya perusahaan. As part of the effort to implement the company’s values called Muamalat IDEAL (which stands for Islami - Modern - Professional), communication and learning programs are conducted so that the values are internalized into corporate culture. Selama tahun 2017 diselenggarakan Workshop Corporate Values - Muamalat IDEAL sebanyak 6 (enam) batch kepada para pejabat setingkat Unit Head selaku Change Leader dan karyawan yang ditunjuk di masing-masing unit kerja sebagai fasilitator perubahan yang disebut Change Ambassador. Diharapkan dari pelatihan ini para peserta dapat mengaktifkan programprogram sosialisasi dan implementasi Muamalat IDEAL di unit kerja masing-masing. During 2017, there were 6 (six) batches of Corporate Values - Muamalat IDEAL Workshops for executives at the level of Unit Head as the Change Leaders and the employees from each unit that appointed as a change facilitators called Change Ambassador. It is expected that from this workshop the participants can activate the socialization and implementation program of Muamalat IDEAL in their respective work units. 2. MODP Future Leader Pembentukan pemimpin masa depan dilakukan dengan melaksanakan program Muamalat Officer Development Program (MODP) Future Leader. Dalam program tersebut, para fresh graduates yang berkualitas tinggi dan karyawan internal yang terpilih, digembleng dalam sebuah program yang terus diawasi Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2. MODP Future Leader The formation of future leaders is done by conducting the Muamalat Officer and Development Program (MODP) Future Leader. High-quality fresh graduates and selected internal employees are trained in this program that is closely monitored by coaches in designated units and mentored by selected 137
- secara ketat oleh para coach di unit kerja yang ditunjuk dan dibimbing oleh para mentor yang terdiri dari para senior management yang terpilih dan ditunjuk untuk melaksanakan tugas pengembangan talent-talent junior tersebut . senior management who are appointed to implement the task of developing junior talent. Progam ini telah dilaksanakan secara berkelanjutan, dimana pada tahun 2017, program ini diikuti oleh 29 peserta yang telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dari 17.000 pelamar eksternal maupun internal. Pada MODP Future Leader ini peserta akan menjalani masa pelatihan selama 2 (dua) tahun yang berupa program in-class dan On the Job Training (OJT). This program has been continuously conducted. In 2017, the program was attended by 29 participants who have gone through a very rigorous selection process of 17,000 external and internal applicants. In the MODP Future Leader, participants are experiencing 2 (two) years training period in the form of in-class program and On the Job Training (OJT) program. Relationship Manager Associate Program (RMAP) Relationship Manager Associate Program (RMAP) Program untuk para karyawan pemasaran ditingkat pemula, yang dilaksanakan untuk menghasilkan Relationship Manager berkualitas pada segmen retail. Program yang berlangsung selama 6 (enam) bulan ini berisi pembekalan dan pelatihan soft skills dan hard skills terkait akad dan produk syariah. It is an entry level sales development program, conducted to produce qualified Relationship Managers in the retail segment. This 6-month program includes briefing and training on soft skills and hard skills related to akad and sharia products. Muamalat Indonesia Apprentice (MULIA) Muamalat Indonesia Apprentice (MULIA) Program pendidikan bagi lulusan SMA dan sederajat sebagai frontliner (Teller dan Customer Service) di Bank Muamalat Indonesia seluruh Indonesia. Di dalam program ini, peserta program yang memiliki kinerja baik dan telah mencapai masa program yang ditentukan akan mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikannya. Educational program for high school graduates and equivalent as frontliner (Teller and Customer Service) at Bank Muamalat Indonesia throughout Indonesia. In this program, the participants who perform well and have reached the specified program period will get scholarship to further their education. Biaya Program Pelatihan dan Pengembangan SDM Cost of Human Resource Training and Development Program Secara keseluruhan, Bank Muamalat Indonesia telah mengalokasikan sejumlah dana sebesar Rp15.625.631.843 atau sebesar 2.2% dari biaya tenaga kerja (BTK) untuk pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia di sepanjang tahun 2017. Overall, Bank Muamalat Indonesia in 2017 allocated Rp15,625,631,843 or 2.2% of the labor cost for the development of Human Resource competencies throughout the year. Penilaian Kinerja Performance Appraisal Bank telah mengimplementasikan metode Performance Management System (PMS) yang diterapkan sebagai parameter indikator kinerja dan digunakan untuk pemetaan talent, pertimbangan gaji, pengembangan individu dan rencana peningkatan kinerja. The Bank has applied the Performance Management System (PMS) method as the performance indicator parameter that being used for talent mapping, payroll consideration, individual development and performance improvement plan. 138 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Penilaian kinerja dilaksanakan berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) yang telah ditentukan di awal tahun, yang kemudian di-review di pertengahan tahun (mid year) dan akhir tahun (year end) secara online melalui Human Capital Information System (Muamalat Human Power MHP). Dimana dalam sistem tersebut, penilaian kinerja dilaksanakan secara berjenjang mulai dari penilaian mandiri (self-appraisal) oleh karyawan dan review atasan langsung, yang kemudian dikaji dan dievaluasi oleh pimpinan unit kerja yang lebih tinggi. Performance appraisal is conducted based on the Key Performance Indicator (KPI) set at the beginning of the year, and reviewed in the mid year and end of year online through Human Capital Information System (Muamalat Human Power – MHP). In the system, performance appraisal is done in a hierarchy way; starting from self-appraisal by employee and reviewed by the superior, then evaluated by higher level of management Sistem dan Mekanisme Rewards dan Punishment kepada Karyawan Systems and Rewards and Punishment Mechanisms to Employees Bank terus mengembangkan budaya kinerja dengan melanjutkan penerapan Performance Management System (PMS) secara lebih disiplin dengan penetapan Key Performance Indicator yang selaras dengan tujuan organisasi serta terintegrasi antar fungsi-fungsi yang ada di dalam organisasi sehingga semua menuju pada pencapaian target dan tujuan Bank. Bank Muamalat Indonesia continues to develop Performance Culture by continuing the implementation of Performance Management System (PMS) in a more discipline way, with the determination of Key Performance Indicator that is aligned with organizational goals and integrated among the existing functions within the organization. This is done toward reaching the achievement of the Bank’s targets and goals. Penataan kembali penerapan Reward & Punishment melalui proses review menyeluruh dimana konsep dan kebijakan Reward harus lebih mendorong pertumbuhan kinerja di samping konsistensi penerapan sanksi atas kasus-kasus pelanggaran. The rearrangement of Reward & Punishment is done thorough review process of Reward concepts and policies. The objective is to boost more of performance growth, and implement the punishment for violation cases consistently. Beberapa perbaikan dan peningkatan yang telah dilakukan meliputi: Some of the improvements made include: 1. Meningkatkan kapabilitas dan proses pelaksanaan PMS dengan pemanfaatan Human Capital Information System (Muamalat Human Power - MHP) untuk memfasilitasi keseluruhan proses. 1. Improvement of the capabilities and processes of PMS implementation by utilizing Human Capital Information System (Muamalat Human Power - MHP) to facilitate the whole process. 2. Pembuatan program insentif bagi karyawan bagian pemasaran yang kompetitif dan telah terbukti mendukung terhadap peningkatan produktivitas. 2. The development of incentive programs for sales positions that is more competitive and proven to increase the productivity. 3. Penerapan Program Performance Improvement Plan (PIP) khususnya bagi karyawan bisnis juga telah dilaksanakan untuk memonitor kinerja dan pencapaian target secara berkelanjutan. 3. Performance Improvement Plan (PIP) program especially for the business employees has been implemented to monitor the sustainability of the target’s achievement. rewards yang 4. Menyempurnakan sistem kompetitif terutama bagi karyawan dengan kinerja baik. 4. Improvement of competitive rewards systems especially for well-performing employees. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 139
- Assessment Pegawai Employee Assessment Bank Muamalat Indonesia melakukan assessment secara berkala kepada karyawan dalam rangka melakukan penggalian potensi dan talenta karyawan yang hasilnya akan digunakan sebagai dasar dalam penentuan pengembangan dan pengisian jabatan sesuai kebutuhan organisasi . Assessment dilaksanakan dengan dukungan teknologi dan sistem penilaian berjenjang dalam sebuah komite. Bank Muamalat Indonesia conducts periodic assessments to employees in order to excavate the potential and talent of employees whose results will be used as a basis in determining the development and filling of positions according to the needs of the organization. Assessment is implemented with the support of technology and tiered assessment system in a committee. Fasilitas dan Kesejahteraan Facilities and Welfare Dalam hal fasilitas dan kesejahteraan karyawan, Bank Muamalat Indonesia telah memenuhi ketentuan Upah Minimum Provinsi/Kabupaten/ Kota (UMP/K) wilayah masing-masing yang ditetapkan oleh Pemerintah. Kompensasi program kesejahteraan dan fasilitas karyawan Bank mengacu kepada Ketentuan dan Peraturan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), termasuk pemenuhan upah yang berlaku. In terms of facilities and employee welfare, Bank Muamalat Indonesia has complied with Provincial/ District/ City Minimum Wage (UMP/K) of each region as stipulated by the Government. The compensation of employee welfare programs and employee facilities refers to the provisions and regulations of the Ministry of Manpower, including the fulfillment of applicable wages. Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah Highest and Lowest Salary Ratio 1. Rasio gaji karyawan tertinggi dan terendah = 40,6 : 1,0 1. Highest and lowest salary ratio = 40.6 :1.0 2. Rasio gaji Direksi tertinggi dan terendah = 2,2 : 1,0 2. Highest and lowest Board of Directors salary ratio = 2.2 :1.0 3. Rasio gaji Komisaris tertinggi dan terendah = 1,1 : 1,0 3. Highest and lowest Commissioner salary ratio = 1.1 :1.0 4. Rasio gaji Direksi tertinggi dan karyawan tertinggi = 2,5 : 1,0 4. Highest Board of Directors salary ratio and highest employee = 2.5 :1.0 Bank Muamalat Indonesia menerapkan sistem remunerasi yang kompetitif guna menarik dan mempertahankan tenaga kerja yang terampil dan potensial. Berikut adalah remunerasi dan fasilitas yang diberikan oleh Bank: Bank Muamalat Indonesia implements a competitive remuneration system to attract and retain a skilled and potential workforce. The following are the remuneration and facilities provided by the Bank: 1. Upah untuk karyawan yang telah memenuhi standar UMP 2017; 1. Achieved 2017 minimum employee wages /UMP standards; 2. Program BPJS sesuai ketentuan; 2. BPJS program as required; 3. Asuransi kesehatan yang fleksibel kebutuhan karyawan dan keluarganya; sesuai 3. Flexible health insurance to meet the needs of employees and their families; 4. Asuransi jiwa bagi karyawan; 4. Life insurance for employees; 5. Program Dana Pensiun yang dikelola oleh DPLK Muamalat. 5. Pension Fund Program managed by DPLK Muamalat. 140 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Diatas program-program tersebut , juga diluncurkan program penghargaan, skema remunerasi dan benefit lain yang berbentuk variable pay untuk mendukung pencapaian bisnis. On top of these programs, the Company has also launched awards programs, remuneration schemes and other benefits in the form of variable pay to support business achievement. Program Pensiun Pension Plan Sebagai bentuk apresiasi dan kepedulian terhadap Karyawan yang akan memasuki masa pensiun, mulai tahun 2017 Bank menyelenggarakan Program Masa Persiapan Purna Karya dengan tujuan untuk meningkatkan kesiapan mental Karyawan dalam menghadapi perubahan yang terjadi pada saat Karyawan pensiun serta memberikan motivasi untuk tetap optimis, memiliki paradigma yang positif sebagai pensiunan serta dapat mengelola waktu yang tersedia untuk tetap hidup dengan semangat. As a form of appreciation and concern for employees who will enter their retirement stage, starting in 2017, the Bank held the Purna Karya Preparation Program with the aim of improving employees’ mental preparedness in the face of changes that occur at the time when they are retired. The program is also designed to motivate them so as to stay optimist, and have positive paradigm as the retirees, and keep up the spirit of life. Program Masa Persiapan Purna Karya merupakan program yang dapat dimanfaatkan karyawan untuk mengambil masa istirahat/persiapan sebelum masa pensiun sebenarnya yaitu tidak diwajibkan untuk berada di lingkungan kerja namun tetap mendapatkan upah dan benefit sebagai karyawan. The Purna Karya Preparation Program is a program where employees can take a break/preparation before the period of retirement, in which they are not required to be at workplace but still earn the wage and benefit as employee. Program ini diberikan untuk jangka waktu minimal 3 (tiga) bulan dan maksimal 6 (enam) bulan sebelum usia pensiun Karyawan. This program is provided for a minimum period of 3 (three) months and a maximum of 6 (six) months before the Employee retirement age. Pembentukan Lingkungan Kerja yang Kondusif Establishment of Conducive Work Environment Untuk terus menjaga dan meningkatkan rasa keterikatan karyawan (employee engagement), diperlukan adanya komunikasi dua-arah yang efektif antara manajemen dan karyawan. Untuk itu Bank Muamalat Indonesia memanfaatkan beragam media untuk mengkomunikasikan perkembangan Bank, pencapaian strategis, peraturan perusahaan serta berbagai informasi lain yang terkait dengan kepentingan karyawan Bank Muamalat Indonesia. To maintain and improve employee engagement, an effective two-way communication between management and employees is required. To that end, Bank Muamalat Indonesia uses a variety of media to communicate the Bank’s development, strategic achievement, company regulations and various information related to the interests of Bank Muamalat Indonesia’s employee. Media yang digunakan antara lain adalah News letter, SMS blast, e-mail blast, pop-up message di layar komputer, maupun melalui portal MHP (Muamalat Human Power). Pada portal ini juga terdapat program MySuggestion untuk terus mendorong karyawan dalam memberikan perspektif baru kepada manajemen terkait usulan perbaikan proses, ide-ide peningkatan produk dan layanan, serta lain sebagainya. Media used include newsletters, SMS blast, e-mail blast, pop-up messages on computer screens, or through the MHP (Muamalat Human Power) portal. The portal also features MySuggestions program to encourage employees in providing new perspectives to the management, that related to improvement process, ideas on product improvement and services. Secara berkala, Direktorat Human Capital Bank Muamalat Indonesia juga mengelola publikasi HCNews. HCNews memuat informasi tentang kebijakan Bank, kegiatan yang berkaitan dengan nilai dan budaya perusahaan, kegiatan Periodically, the Directorate of Human Capital Bank Muamalat Indonesia publishes a newsletter called HCNews. HCNews contains information on Bank’s policies, corporate culture activities, learning Laporan Tahunan 2017 Annual Report 141
- pembelajaran dan kegiatan-kegiatan lain yang dilaksanakan oleh unit kerja atau komunitas karyawan . activities and other activities undertaken by unit or employee’s community. Untuk lebih mempererat hubungan antar karyawan Bank Muamalat Indonesia, termasuk dengan pihak manajemen, Human Capital menyelenggarakan Management WalkAbout. Tujuan kegiatan Management WalkAbout adalah untuk menjalin silaturahim antara senior management dengan karyawan di seluruh cabang Bank Muamalat Indonesia, yang sekaligus untuk melihat langsung kondisi cabang Bank Muamalat Indonesia. To further strengthen relationships among employees, including with the management, Human Capital organizes Management Walk About. The purpose of the this activity is to establish good relationship between senior managment and employees at all Bank Muamalat Indonesia brances while providing an opportunity for management to see first hand the condition of Bank Muamalat Indonesia’s branches. Di samping itu, Human Capital Bank Muamalat Indonesia juga menyelenggarakan Management Engagement yang merupakan ajang silaturahim antara Dewan Direksi dengan Senior Management Team dan pasangan. Selain bertujuan untuk saling mempererat hubungan antara Dewan Direksi dengan Senior Management Team dan pasangannya, kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi kinerja masing-masing unit kerja. In addition, Human Capital also organizes Management Engagement which is a platform for silaturahim between the Board of Directors and the Senior Management Team along with their spouses. In addition to mutually strengthening the relationship, this activity has a positive impact on the performance improvement of each unit. Selama tahun 2017, juga telah dilaksanakan event-event yang membangkitkan semangat dan motivasi karyawan dalam memberikan kontribusi terbaik terhadap Bank. Event-event yang dimaksud berkaitan dengan kegiatan keagamaan, olahraga, seni budaya dan yang berkaitan dengan hari nasional. Kegiatan keagamaan yang dilaksanakan meliputi Qiyamul Lail, pengajian karyawan, pengajian keluarga dan pensiunan Bank Muamalat During 2017, there were several events held to ignite the spirit and motivation of employees in giving their best contribution to the Bank. It is include religous related activities, sports, cultural arts, and national day related activities. The religious related activities held include Qiyamul Lail, Al Wiqoyah recitation activities for employee’s family and retirees, MTQ and adzan contests, Ramadhan ta’jil, Ramadhan lecture, and so forth. Fun Day, Komunitas Sepeda Fun Day, Bicycle Community Fun Day, Komunitas Vespa Fun Day, Vespa Community Komunitas Basket Basket Ball Community Lomba Tilawatil Qur’an Tilawatil Qur’an Contest 142 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Indonesia “Al Wiqoyah”, lomba MTQ dan Adzan, ta’jil Ramadhan, kuliah Ramadhan (KURMA), dan lain sebagainya. Kegiatan olahraga banyak dimotori oleh Muamalat Club yang bertujuan untuk meningkatkan ukhuwah, sportivitas dan kesehatan raga karyawan. Kegiatan olahraga seperti futsal, basket, tennis lapangan, lari, sepeda, bulu tangkis, yoga, zumba, panahan, dan lain sebagainya. Pelaksanaan dari kegiatan olahraga ini dikoordinasikan dalam masing-masing klub atau komunitas di bawah naungan Muamalat Club. Bank juga memberikan wadah bagi karyawan Sports activities led by the Muamalat Club is aimed to improve ukhuwah, sportsmanship and the health of employees. Included in the sports activities are futsal, basketball, tennis, running, bicycling, badminton, yoga, zumba, archery, and so forth. The implementation of these sports activities is coordinated within each club or community under the auspices of the Muamalat Club. The Bank also facilitates employees who have hobbies in the field Culture festival Muamalat IDEAL Culture festival Muamalat IDEAL yang memiliki hobi di bidang seni, yaitu dengan menggelar program Friday Music Corner. of art activities, namely by holding the Friday Music Corner program. Selain itu dilaksanakan juga kegiatan yang berkaitan dengan perayaan hari nasional seperti perlombaan pada perayaan 17 Agustus untuk memberikan semangat cinta tanah air, serta eventevent yang dikaitkan dengan aksi sosial, seperti Muamalat berdonor, pemberian santunan kepada karyawan yang terkena musibah banjir dan sebagainya. Kegiatan lain yang dilaksanakan Bank sebagai bentuk kepedulian kepada karyawannya adalah dilaksanakannya daycare menjelang dan sesudah cuti bersama Idul Fitri. In addition, there are activities related to national day celebrations such as the competition to commemorate Independence Day on August 17, aimed at giving the spirit to love the motherland, as well as events that relate to social action such as Muamalat blood donation, fund charity to employees who affected by the floods, and so forth. Other activity held by the Bank as a form of concern to its employees is the implementation of daycare for employee’s children before and after Idul Fitri. Melanjutkan program nilai dan budaya perusahaan dari tahun sebelumnya, di tahun 2017 program-program yang berkaitan dengan nilai Muamalat IDEAL (Islami-Modern-Profesional) juga terus dilaksanakan dengan tujuan agar nilai-nilai tersebut berubah menjadi budaya kerja. Untuk itu telah dilaksanakan event-event budaya seperti Culture Festival, lomba hias ruang kerja, lomba video tentang Muamalat IDEAL, dan lain-lain. Proses internalisasi nilai-nilai juga Continuing the values and culture program from the previous year, in 2017 programs that related to the Muamalat IDEAL values (Islami - Modern Professional) are also implemented with the goal of turning the values into working culture. Thus, the Company has already conducted such cultural events as Culture Festival, decorating working space contest, Muamalat IDEAL video contest, etc. The process of internalization of values is also done Laporan Tahunan 2017 Annual Report 143
- dilakukan melalui program-program komunikasi seperti berbagi tulisan-tulisan inspiratif (Inspirasi Muamalat) maupun penyampaian nilai melalui media kreatif (teaser-teaser) lainnya. Yang tidak kalah pentingnya adalah adanya recognition reward yang diberikan kepada karyawan yang dinilai berhasil menampilkan nilai-nilai perusahaan dalam pelaksanaan kerja sehari-hari. through communication programs such as sharing inspirational writings (Inspirasi Muamalat) as well as communicating the values through creative media (teasers). No less important is the presence of recognition reward given to employees deemed to succeed in reflecting corporate values in their day-to-day work activities. Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial Workers Union and Industrial Relations Bank Muamalat Indonesia membangun hubungan industrial melalui jaminan keberadaan serikat pekerja di lingkungan kerja Bank sebagai bagian dari hak berserikat karyawan. Serikat pekerja di lingkungan Bank bernama Serikat Pejuang Muamalat (SPM) telah tercatat pada Kantor Departemen Tenaga Kerja Kotamadya Jakarta Pusat dengan nomor bukti pencatatan No. 482/I/P/ II/2009 tanggal 23 Februari 2009. Bank Muamalat Indonesia ensures strong industrial relations by guaranteeing the establishment of the workers union in the Bank as part of their right to freedom of association. The union carries the name Serikat Pejuang Muamalat (SPM) and is registered with the Manpower Department of Central Jakarta with the Register No. 482/I/P/II/2009 dated 23 February, 2009. Penyelesaian masalah-masalah hubungan industrial di Bank Muamalat Indonesia selama ini telah dilaksanakan berdasarkan pada prinsip kesetaraan, kewajaran, rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan. Prinsip-prinsip tersebut diwujudkan dalam suatu Perjanjian Kerja Bersama (PKB) atau yang disebut sebagai Ittifaq Muamalat. Dokumen Ittifaq Muamalat disepakati bersama antara manajemen dan pihak karyawan yang diwakili oleh Serikat Pejuang Muamalat (Serikat Pekerja). Settlements of issues pertaining to industrial relations at Bank Muamalat Indonesia have so far been conducted based on the principles of equality, fairness, justice and humanity. These principles are set forth in the Collective Labor Agreement, called Ittifaq Muamalat. The Ittifaq Muamalat has been agreed by the Management and employees, represented by Serikat Pejuang Muamalat. Ittifaq Muamalat periode 2017-2019 antara Bank Muamalat Indonesia dengan Serikat Pejuang Muamalat (SPM) ditandatangani pada tanggal 7 Juni 2017 dan berlaku efektif sejak 17 Juli 2017. Ittifaq Muamalat periode 2017-2019 berisi kesepakatan yang harus dipertanggungjawabkan oleh setiap pemangku kepentingan dan karyawan Bank Muamalat Indonesia. Ittifaq Muamalat for the 2017-2019 period between Bank Muamalat Indonesia and Serikat Pejuang Muamalat (SPM) was signed on 7 June 2017 and has been effective since 17 July 2017. Ittifaq Muamalat for the 2017-2019 period contains provisions which each stakeholder and employees of Bank Muamalat Indonesia have the responsibility to uphold. Survey Engagement Karyawan Employees Engagement Survey Survey Engagement karyawan dilakukan untuk mengukur tingkat keterikatan karyawan terhadap Bank. Tingkat keterikatan karyawan merujuk pada sikap umum seorang karyawan terhadap pekerjaan dan perusahaan, yang ditunjukkan dalam perkataannya (Say), keputusannya untuk tetap bekerja di perusahaan (Stay), dan keputusannya untuk memberikan kontribusi lebih terhadap Bank (Strive). The employees’ engagement survey assesses the employees’ level of engagement with the Bank. This level of engagement refers to the general conduct of an employee to the job and to the Company as reflected in what the employee says (Say), whether he or she decides to stay with the Company (Stay), and whether he or she strives to contribute more to the Bank (Strive). Bulan Juli tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia telah melaksanakan survey engagement dengan menggunakan konsultan eksternal, dimana dari 4533 karyawan yang diundang untuk berpartisipasi, In July 2017, Bank Muamalat Indonesia conducted the engagement survey using an external consultant. Of the 4,533 employees invited to participate, 94% of them filled in the survey 144 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos 94 % karyawan mengisi survey tersebut (4247 karyawan). Hal ini menunjukkan tingkat komitmen yang cukup tinggi dari karyawan untuk perbaikan Bank. Hasil survey engagement menunjukkan tingkat keterikatan karyawan dalam level yang moderat (61%). Dari hasil survey tersebut juga didapatkan data bahwa 44,97% karyawan menyukai bekerja di Bank Muamalat Indonesia karena nilai dan budaya perusahaannya yang berlandaskan nilai Muamalat IDEAL. Sedangkan untuk alasan bergabung dengan Bank Muamalat Indonesia, sebanyak 35,58% karyawan juga memilih nilai dan budaya perusahaan sebagai penarik utama mereka bergabung ke Bank Muamalat Indonesia. (4,247 people). This shows quite high level of commitment shown by the employees to the Bank’s improvement. The result of the survey shows the level engagement at a moderate level (61%). From the survey, the Company learns that 44.97% of the employees are in favor of working at Bank Muamalat Indonesia due to the Company’s corporate values and culture which are based on Muamalat IDEAL set of values. Moreover, 35.58% of the respondents also mentioned the corporate values and culture as the main reason for them to join Bank Muamalat Indonesia. Optimalisasi Biaya Karyawan Optimization of Employee Costs Untuk meningkatkan produktivitas, Bank mengelola jumlah Karyawan FTE (full time employee) dan melakukan rasionalisasi biaya karyawan selama satu tahun hingga Desember 2017. Hal ini dicapai melalui penataan kembali manfaat yang didapat karyawan, dan mengelola jumlah karyawan cabang dengan dilaksanakannya program islah (penutupan dan pengalihan operasional cabang). To increase productivity, the Bank manages the number of FTE (full time employees) and performed employee cost rationalization for one year until December 2017. The Company achieved this by restructuring the employees benefits and managing the number of employees at the branch offices with islah program, or closing and transferring operation of branch offices. Best Practice SDM Human Capital Best Practices Untuk lebih meningkatkan pelayanan SDM, telah dilaksanakan program-program peningkatan infrastruktur dan tata Kelola SDM sebagai berikut: To improve human resources services, the Company launched human capital infrastructure and governance improvement with details as follows: 1. Sistem Onboarding, yaitu sistem pengelolaan karyawan baru secara online mulai dari penginputan data, inisiasi penyediaan sarana/ perangkat kerja dan monitoring kesiapan hingga hari pertama masuk bekerja serta aktivitas yang harus diikuti selama masa kerja 3 bulan pertama. 1. Onboarding, system, namely a new employee management system which is running online starting from the data input, initiation of the procurement of work facilities and tools, and the monitoring of the readiness from the first day of work, and activities new employees need to take part in their first three months with the Company. 2. HC Call Center (SalamHC), yaitu sistem yang disediakan untuk menyampaikan dan mencatat pertanyaan/permintaan/keluhan karyawan melalui telepon, datang langsung maupun secara online yang diinput melalui menu Employee Self Service (ESS) pada aplikasi MHP. 2. HC Call Center (SalamHC), namely a system which employee post their questions/requests/ complaints through telephone, on the counter services, or through online system by inputting the information via Employee Self Service (ESS) menu on the MHP application. 3. e-Movement, yaitu sistem mutasi karyawan secara online dan otomatis yang dimulai dari inisiasi oleh atasan langsung, proses persetujuan, perubahan data pada aplikasi MHP dan penerbitan surat mutasi. 3. e-Movement, which is an online and automated employee movement system covering process from the initiation by the direct superior, the approval process, data changes on the MHP application and the issuance of the Movement Letter. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 145
- Perkembangan Pengelolaan SDM ke Depan Development of Human Capital Management Di tahun 2018 , Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk melanjutkan program yang telah dijalankan pada tahun 2017. Bank masih akan memusatkan strategi pengelolaan SDM pada 5 (lima) pilar dalam rangka meningkatkan produktivitas, yakni: For 2018, Bank Muamalat Indonesia is committed to continuing the program that has been implemented in 2017. the Bank will still focus on 5(five) pillars HC Management Strategy in order to improve productivity, namely: 1. Penyampaian Layanan HC yang Efektif 1. Delivery of Effective HC Services Proses dalam aktivitas HC senantiasa berjalan efektif dan efisien dengan menghadirkan sistem onboarding dan proses layanan yang lebih baik. 2. Optimalisasi Penilaian Kinerja Membangun skema Performance Management System (PMS) yang lebih simpel dan terarah untuk menerjemahkan strategi Bank pada setiap karyawan, membangun budaya coaching & feedback secara sistematis dan berkelanjutan, merancang pemberian penghargaan dan imbal jasa, serta program rencana peningkatan kinerja 3. Relationship Manager (RM) yang Terampil dan Produktif Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk terus mengembangkan keahlian para karyawan bagian pemasaran di segmen retail, meningkatkan program insentif yang lebih terstruktur, dan pemetaan jenjang karir yang lebih transparan. 4. Pengembangan Managerial Skills yang Efektif Bank senantiasa mengikutsertakan karyawan di level Manager untuk terlibat dalam program pengembangan leadership yang relevan, melatih coaching skills, serta program pengembangan untuk karyawan dengan kinerja yang melampaui ekspektasi (High Performance - HiPo). 5. Internalisasi Nilai Perusahaan dan Keterikatan Karyawan Bank senantiasa mengadakan program berbasis pembelajaran, komunikasi kreatif dan melaksanakan program-program budaya untuk memastikan nilai Muamalat IDEAL bertansformasi menjadi budaya kerja Bank Muamalat Indonesia. 146 The process in the HC activities tend to run effectively and efficiently by providing better onboarding system and process. 2. Performance Appraisal Optimization The development of the Performance Management System (PMS) scheme which is simpler and directed to interpret the Bank’s strategies for each employee, to promote a systematic and sustainable culture of coaching & feedback, to design the delivery of rewards and recognition, and the program for the performance improvement plan. 3. Excellent and Productive Relationship Manager (RM) Bank Muamalat Indonesia is commited to continuously develop the employee’s skills specifically in the retail sales segment. To create a more structured incentive program and a more transparent career path. 4. Development of Effective Managerial Skills Developing the leadership of Managerial level by engage them to a Leadership Development Program, coaching skills training, and the special designed development program to those with exceed expectation performance (High Performance - HiPo). 5. Internalization of the Corporate Values and Employees’ Engagement The Bank will continues to make sure that Muamalat IDEAL values will transform to be a working culture, by conduct programs that based on learning and creative communication. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Teknologi Informasi Information Technology Sistem Teknologi Informasi Information Technology System Dalam bidang Sistem Teknologi Informasi , Bank telah memberikan dukungan Sistem Informasi kepada seluruh unit usaha dalam mendukung bisnis Bank yang berkelanjutan. Saat ini seluruh aktivitas bisnis termasuk perbankan sangat bergantung pada Teknologi Informasi (TI) sebagai penggerak. Oleh karena itu, pengembangan TI menjadi salah satu agenda besar yang terus diaktualisasikan oleh Bank Muamalat Indonesia pada seluruh aspek operasional, jasa, layanan dan sistem pendukung Bank. Related to the information technology system, the Bank has provided information system support to all business units to ensure sustainable business. Today, all business activities, including banking, rely heavily on Information Technology (IT) to drive the business onward. IT development, therefore, is an important agenda which Bank Muamalat Indonesia continues to actualize in all aspects of operations, services, and support system. Tahun 2017 sendiri menjadi tahapan akhir dari fase pertama Metamorfosa Muamalat dalam rangka “Reformasi dan Pengembangan Infrastruktur” sehingga dipastikan bahwa seluruh pengembangan yang dilakukan harus berjalan secara tuntas sejalan dengan tujuan dan rencana Bank. Fokus dan kebijakan Bank Muamalat Indonesia terkait sistem teknologi informasi Bank, tercantum dalam IT- fase pertama Metamorfosa Muamalat periode 20152017 seperti di bawah ini: The year 2017 became the final stage of the first phase of Muamalat Metamorphosis in a bid to “Reform and Develop the Infrastructure” so that the Bank ensures all stages of development are completed and correspond with the Bank’s objective and plan. Bank Muamalat Indonesia’s focus and policy with regard to its information technology system are set forth in the IT-First Phase of the Muamalat Metamorphosis for the 2015-2017 period with details as follows: IT- Metamorfosa Muamalat Periode 2015-2017 IT- Metamorphosis Muamalat Period 2015-2017 Development Period 2015 - 2017 Development Theme Mindset Reform & Infastucture Development Development Vision Healthy & Excellent Executor of Islamic Banking Services INFRASTUCTURE CONSOLIDATION 1. Konsolidasi DC & DRC to become HOT - STAND BY 2. Resource Allocation for; Core Banking, Delivering Development Features 3. Regulatory Request and Evergreening 4. IT Governance; “Developer, Production Support and Controller” 5. Operation: Centralized Data / Data Warehouse, Process Automation 6. IT Technology Driven Product: ATM, E-Banking, E-Commerce, E-Money & Brancheless Banking 7. Online Service Monitoring 1. Preparation infrastucture on DC & DRC 2. Recruitment & Development people to achieve standardized quality IT Division Development Programs 3. Clear JOBD for each of function 4. Automation process for Consolidation bankwide data 5. Develop technology-based product development 6. Preparing Services Monitoring Tools 1. DC & DRC measured by max 4 (four) hours Business Interruption Key Performance Indicator (KPM,KPT) 2. IT Professional Certification around 30% of resources 3. Segregation of duties with dedicated Business Alliance 4. Managed & centralized management information 5. Multi Channel Platform to support branchless banking (ATM, IB, CMS, MB & Mbranch) 6. End-to-End SLA = 99% Laporan Tahunan 2017 Annual Report 147
- Tata Kelola Teknologi Informasi Information Technology Governance Sistem Teknologi Informasi memiliki peran sangat penting bagi proses bisnis Bank Muamalat Indonesia dalam prosesnya Bank senantiasa mengembangkan sistem informasi secara konsisten dan berkesinambungan dengan tujuan untuk mewujudkan visi dan misi Bank . Penerapan Sistem Teknologi Informasi dilakukan pada tataran operasional dan fungsional dengan menyusun program kerja yang menunjang strategi bisnis Bank. The information technology system plays an important role in the Bank Muamalat Indonesia’s business process; therefore, the Bank continuously and consistently to develops the IT system so that it can help realize the Bank’s vision and mission. the implementation of the IT system happens on the operational and functional levels in the form of work programs which support the Bank’s business strategy. Adapun Tata Kelola Informasi yang dilakukan Bank di 2017 adalah: In 2017, the Bank performed the following actions related to the IT governance: 1. Pemisahan fungsi Run The Bank (RTB) dan Change The Bank (CTB). 1. Separation of the Run the Bank (RTB) and Change the Bank (CTB) functions 2. IT - Run The Bank (RTB): Team ini adalah team yang melaksanakan kegiatan rutin terkait dengan IT operation. Lingkup pekerjaannya adalah memberikan assurance bahwa sistem Kantor Pusat dan Cabang (server, storage, data network) dapat berjalan sesuai dengan SLA dan beroperasi 24x7. Team ini terbagi atas dua departemen, yaitu Application Support dan Infrastructure. 2. IT - Run The Bank (RTB): The team is one assigned to run routine activities related to IT operations. The scope of work is providing assurance that the system at the head office and at the branch offices (server, storage, data network) can run according to SLA and operate 24/7. The team is divided into two departments: Application Support and Infrastructure. 3. IT - Change The Bank (CTB): Team ini adalah team yang melaksanakan kegiatan system development dan analyst. Dalam kesehariannya team ini akan berinteraksi dengan bisnis dan product team. Untuk project delivery maka team ini akan berinteraksi dengan Project Management Officer (PMO). Team ini, sesuai dengan request bisnis dapat menemani team bisnis menemui nasabah untuk membicarakan hal teknis. 3. IT - Change The Bank (CTB): The team is one assigned to run the system development and analysis. The team’s daily activities include interacting with the business and product teams. For the project delivery, the team interacts with Project Management Officer (PMO). The team as per a business request, can accompany a business team to meet customers to discuss certain technical issues. Sementara untuk tahun 2018, Bank akan melakukan tata kelola informasi sebagai berikut: As for 2018, the Bank has planned to conduct the following IT governance: 1. Pemekaran dari 2 fungsi (RTB dan CTB) menjadi 3 fungsi (RTB, CTB, RAO). 1. Expansion of the two functions (RTB an CTB) to three functions: RTB, CTB and RAO. 2. Pemisahan fungsi Governance dan Security di bawah unit Risk Administration Office (RAO). 2. Separation of Governance dan Security functions under the Risk Administration Office (RAO) unit. 3. IT - Risk & Administration Office (RAO): Team ini adalah team yang memantau dan melaksanakan kegiatan IT governance dan IT Security. IT Governance dalam kesehariannya berinteraksi dengan Finance and Operation Control, dan hal yang berkaitan dengan Strategic Planning. Sedangkan IT Security dalam kesehariannya melaksanakan kegiatan System Security Operation. Team RAO ini menjadi liason officer untuk technical information kepada regulator (OJK). 3. IT - Risk & Administration Office (RAO): The team is the one assigned to monitor and perform IT governance and IT Security activities. In performing the daily duties, IT Governance interacts with the Finance and Operation Control and acts on matters related to the Strategic Planning. IT Security performs System Security Operation activities. The RAO team acts as a liaison officer with the regulator (OJK) on matters related to technical information. 148 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Sistem Teknologi Informasi Training and Development of IT System Human Capital Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang andal sebagai aset yang penting untuk menunjang operasional bisnis dalam bidang Sistem Teknologi Informasi. Untuk itu, Bank melakukan proses perekrutan SDM Sistem Informasi melalui seleksi yang ketat dan kompetitif guna memastikan calon pegawai yang direkrut memiliki level kompetensi sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan. Secara berkala Bank juga melakukan pelatihan eksternal maupun internal, baik dalam area teknis maupun non-teknis untuk meningkatkan kompetensi setiap individu sesuai dengan arah pengembangan sistem di lingkungan Bank. Excellent human resources are key to support the business operations in the IT system sector. Therefore, the Bank performs strict and highly competitive recruitment process for the IT system human resources. This is to ensure the recruits have the proper level of competence as per the standards. Periodically, the Bank also organizes training program with external sources for the technical and non-technical to boost the competence of each individual in accordance with the direction of the development of the system in the Bank. Bank juga menjalin kerja sama dengan salah satu mitra strategis untuk melakukan pelatihan yang memberikan pengetahuan dan perspektif baru bagi SDM Sistem Informasi. Dengan memahami integrasi proses bisnis, SDM Sistem Teknologi Informasi diharapkan mampu membuat perencanaan strategis Sistem Teknologi Informasi dan mampu melakukan perubahan serta modifikasi alur proses bisnis. The Bank also cooperates with a strategic partner to conduct trainings designed to give new knowledge and perspective to the IT system human resources. By understanding the integration of the business processes, the IT system human resources are expected to be able to formulate IT System strategic planning and are able to make changes or modify the flow of the business process. Pelaksanaan training technical dan softskill bagi personel IT selama tahun 2017, antara lain: The technical and soft skill training for the IT personnel in 2017 are as follows: 1. Switching Training WAY4 (technical) 2. Emerging Leader Acceleration Program 3. First Line Manager Leader 1. Switching Training WAY4 (technical) 2. Emerging Leader Acceleration Program 3. First Line Manager Leader Rencana Pengembangan IT di 2018 IT Development Plan for 2018 Sesuai dengan rencana bisnis yang telah disampaikan kepada Bank Indonesia dan pihak regulator, Bank Muamalat Indonesia akan terus menggiatkan pengembangan TI. Rencana pengembangan Teknologi Informasi di tahun 2018 adalah: As per the business plan reported to Bank Indonesia and the regulator, Bank Muamalat Indonesia will continue with its IT development program. The plan for IT development for 2018 is as follows: 1. Mempertahankan Kehandalan IT Infrastructure & Ketersediaan IT Resource 1. Maintaining the Quality of IT Infrastructures & the Availability of IT Resources a. Mempertahankan kehandalan system infrastructure, hardware, software dan IT human capital di dalam mendukung perkembangan dan pertumbuhan bisnis, termasuk di dalamnya pengembangan channel, switching and payment system, serta e-banking products dan services yang sesuai dengan ketentuan dan arahan dari regulator. a. Maintaining the high quality of the system infrastructure, hardware, software and IT human capital to support business expansion and growth, including the development of channel, switching and payment system, amd e-banking products and services as per the regulation and directives from the regulator. b. Memastikan ketersediaan IT resource, serta biaya pengembangan business initiatives b. Ensuring the availability of IT resources, and the fund for developing cost-effective and efficient new and existing business Laporan Tahunan 2017 Annual Report 149
- baru maupun existing yang cost-effective dan efficient sesuai dengan standar Project Management Office (PMO) bank, serta optimalisasi utilisasi IT system infrastructure dan aplikasi yang ada milik Bank. 2. Peningkatan IT Security & Governance 2. Improvement of IT Security & Governance a. Peningkatan IT Security Control dan Governance, di dalam mempertahankan keamanan sistem dan jaringan Bank, sesuai dengan perkembangan global IT security threats dan arahan terkini dari regulator. a. The improvement of IT Security Control and Governance, to ensure the security of the system and the Bank’s network, in accordance with the development in the global IT security threats and directives from the regulator. b. Memastikan pelaksanaan evaluasi Rencana Pemulihan Bencana (Disaster Recovery Plan/DRP) secara berkala sesuai dengan hasil analisa dampak bisnis (Business Impact Analysis/ BIA) dan Service Level Agreement (SLA) yang telah dinilai oleh unit kerja Operational Risk Management dan disepakati oleh unit kerja bisnis/support terkait Bank, dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan oleh regulator. b. Periodic evaluation of Disaster Recovery Plan (DRP) based on the result of the Business Impact Analysis (BIA) and Service Level Agreement (SLA) assessed by the Operational Risk Management work unit and approved by the related business/support work unit and in accordance with the requirement set forth by the regulator. 3. Peningkatan IT Human Capital Resource & Quality Mempertahankan kerjasama strategis dengan vendor core banking system (Oracle) di dalam pengembangan kapabilitas (skill personel IT) melalui mekanisme kerjasama managed service Run-The-Bank (RTB) dengan target waktu kerjasama dari tahun 2015 sampai dengan 2018, serta melanjutkan rencana assessment dan review terhadap penggunaan Core Banking System, mengingat depresiasi Core Banking System (MCB) akan berakhir di tahun 2018. 4. Peningkatan Reporting Capability dan Availability Meneruskan sentralisasi dan konsolidasi internal reporting bank melalui Muamalat Datawarehouse System, serta mempertahankan akurasi dan ketepatan waktu regulatory reporting bank sesuai dengan standar Bank Indonesia. 150 initiatives, in accordance with the Bank’s Project Management Office (PMO) standard, and optimizing the IT system infrastructure utilities and the Bank’s existing application. 3. Improvement of IT Human Capital Resource & Quality Maintaining strategic partnership with the core banking system vendor (Oracle) in developing the capabilities and skills of the IT personnel through managed service Run-The-Bank (RTB) with the partnership period from 2015 until 2018, and continuing the assessment and review plan of the utilization of Core Banking System, considering the maturity of the Core Banking System (MCB) depreciation will be in 2018. 4. Improvement of Reporting Capability and Availability Continuing the Bank’s centralization and internal reporting consolidation through Muamalat Datawarehouse System, and maintaining the accuracy and punctuality of regulatory reporting according with the standard set forth by Bank Indonesia. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Fungsi Penunjang Bisnis Quaeque Saperet Legendos Laporan Tahunan 2017 Annual Report 151
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 05
- Tinjauan Industri Industry Review Kondisi Ekonomi Dunia Global Economic Condition Pertumbuhan ekonomi global di tahun 2017 masih diwarnai dengan berbagai upaya perbaikan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat (AS). Hal ini ditunjukkan melalui tingkat pengangguran AS melanjutkan kecenderungan menurun di 2017, yang tercatat pada level 4,1%, juga pertumbuhan ekonomi AS yang meningkat menjadi 2,5% (year on year/yoy). The Fed kembali menaikkan Fed Funds Rate menjadi pada kisaran 1,00–1,25%. Tingkat inflasi AS kembali berbalik arah setelah mencapai posisi tertingginya pada Februari 2017. Global economic growth in 2017 is indicated by various improvement efforts in developed countries such as the United States. It can be seen from the unemployment rate in the US that tend to decrease in 2017 to the level of 4.1%, meanwhile, economic growth in the US increased to 2.5% (year on year/yoy). The Fed raised the Fed Funds Rate to the range of 1.00-1.25%. The US inflation rate rebounded after reaching its highest position in February 2017. Tingkat Personal Consumption Expenditures tercatat sebesar 1,4%. Menyikapi kondisi tersebut, pasar keuangan global terpantau tidak menunjukkan gejolak yang berarti dengan aliran dana yang masuk ke negara-negara berkembang (emerging markets) masih meningkat signifikan. Selain itu, pemulihan Zona Euro terkendala pada tren inflasi yang kembali melambat di mana tingkat inflasi tercatat pada level 1.3%. Di sisi lain, data sektor manufaktur menunjukkan perbaikan dan tingkat pengangguran berada dalam tren menurun. Personal Consumption Expenditures was recorded at 1.4%. In response to such conditions, the global financial market did not show significant fluctuation with the flow of funds coming into the emerging markets was still increasing significantly. In addition, the recovery of the Euro Zone was constrained by the inflation slowdown trend which recorded at the level of 1.3%. On the other hand, manufacturing sector data showed improvement and the unemployment rate was in a downward trend. Sementara itu, data perekonomian Jepang melanjutkan tren yang membaik walaupun belum solid, di mana inflasi kembali meningkat dan kinerja ekspor yang terus membaik. Bank Sentral Jepang diperkirakan akan mempertahankan suku bunga acuan pada level -0.1% dan tidak terburuburu dalam normalisasi kebijakan moneternya. Di samping itu, pemulihan ekonomi Tiongkok terpantau cukup menggembirakan di mana pertumbuhan ekonomi berada pada level 6,9% (yoy). Inflasi masih tercatat pada level yang rendah sebesar 1,5% (yoy). Meanwhile, Japan’s economic data continued an improving trend, although not yet solid, where inflation continued to rise and export performance continued to improve. The Bank of Japan is expected to keep its interest rate at -0.1% and not rushing to normalize its monetary policy. In addition, China’s economic recovery was quite encouraging where economic growth stood at 6.9% (yoy). Inflation was still recorded at a low level of 1.5% (yoy). Beberapa faktor risiko yang dapat memengaruhi arah pemulihan global ke depan di antaranya adalah ketidakpastian mengenai kebijakan ekonomi beberapa negara, meningkatnya ketegangan geopolitik, dan masih rendahnya harga komoditas. Several risk factors such as uncertainty of economic policies of some countries, rising geopolitical tensions, and commodity prices that remain low may effect the future direction of the global recovery. Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Indonesia Economic Growth Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada tahun 2017 pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 5,07% (yoy). Ada beberapa peristiwa yang Badan Pusat Statistik (BPS) recorded that in 2017, the national economic growth reached 5.07% (yoy). The national economic growth was driven by 154 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis mendorong pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun 2017 , seperti membaiknya berbagai harga komoditas non minyak dan gas (migas) maupun migas seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara. several events such as the improvement of various non-oil and gas commodities as well as oil and gas such as crude palm oil (CPO) and coal. Sementara itu, laju inflasi sepanjang tahun 2017 tercatat sebesar 3,6% (yoy) lebih tinggi dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat 3,0%. Laju inflasi tersebut cukup terkendali sejalan dengan stabilnya tingkat konsumsi rumah tangga. namun masih tergolong cukup rendah. Angka tersebut masih dalam rentang target inflasi yang ditetapkan oleh Bank Indonesia (BI) sebesar 4±1%. Meanwhile, inflation rate throughout 2017 reached 3.6% (yoy) higher than the previous year of 3.0%. This rate is quite controlled which indicated by the stable level of household consumption. This figure is still within the inflation target set by Bank Indonesia (BI) of 4 ± 1%. Membaiknya kondisi perekonomian Global dan Indonesia juga berdampak pada kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, yang sepanjang tahun 2017 menguat 20% ke posisi rekor tertinggi 6.355,7. Hal tersebut Perbaikan kondisi ekonomi Indonesia tersebut di atas memberikan ruang bagi Bank Indonesia (BI) untuk melakukan pelonggaran moneter dengan menurunkan suku bunga acuan yang per Desember 2017 tercatat 4,25%. The improvement on Global and Indonesia Economy condition also affected the performance of Price Composite Index (IHSG) in Indonesia Stock Exchange, which in 2017 rose 20% to the highest position of 6,355.7. The above improvements in the Indonesian economic condition provided space for Bank Indonesia (BI) to ease monetary policy by lowering the interest rate to 4.25% as per December 2017. Tinjauan Industri Perbankan Banking Industry Overview Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan Indonesia di 2017 terus menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang berada pada level positif. Stabilitas sektor jasa keuangan selama tahun 2017 didukung oleh permodalan yang tinggi dan likuiditas yang memadai untuk mengantisipasi risiko dan mendukung ekspansi usaha. The Financial Services Authority (OJK) recorded that Indonesia’s financial services sector in 2017 remained stable with intermediate performance at positive levels. Financial services sector stability during 2017 was supported by high capital and adequate liquidity to anticipate risks and support business expansion. Data OJK menunjukkan, sampai Desember 2017 CAR perbankan tercatat sebesar 23,18% (batas minimum 8%) dengan tier 1 Capital 21,50%. Likuiditas pasar juga terlihat memadai dengan excess reserve perbankan per 13 Desember 2017 sebesar Rp644,95 triliun, rasio aset likuid per noncore deposit dan rasio aset likuid per DPK masingmasing sebesar 101,75% dan 21,44%. OJK data shows as of December 2017, CAR of banking was recorded at 23.18% (minimum limit is 8%) with tier 1 Capital 21.50%. Market liquidity was also seen as adequate with the banking Excess reserve as of December 13, 2017 was amounted to Rp644.95 trillion, the ratio of liquid assets per non-core deposit and the ratio of liquid assets per third party funds were 101.75% and 21.44%, respectively. Deviasi pertumbuhan kredit perbankan dibandingkan dengan target Rencana Bisnis Industri Bank 2017 yang berada di kisaran 11-12% (yoy) disebabkan oleh konsolidasi yang dilakukan oleh perbankan nasional sehubungan dengan The deviation of bank credit growth compared to the target of Banking Industry Business Plan 2017 which in the range of 11-12% (yoy) due to consolidation by national banks in relation to credit risk, including through the write-off of non- Laporan Tahunan 2017 Annual Report 155
- risiko kredit termasuk melalui hapus buku terhadap kredit bermasalah terutama untuk segmen kredit berbasis komoditas beserta turunannya . Sementara, tingkat kredit/pembiayaan bermasalah secara umum juga masih berada dalam level yang terjaga, yakni sebesar 2,6% untuk perbankan. performing loans primarily for commodity-based credit segments and their derivatives. Meanwhile, the level of credit/non-performing financing in general was also maintained at a level of 2.6% for banks. Posisi Bank Muamalat Indonesia dalam Industri Perbankan Syariah Position of Bank Muamalat Indonesia in Sharia Banking Industry Bank Muamalat Indonesia sebagai pioneer di industri perbankan syariah Indonesia memiliki posisi yang unik dan sekaligus menjadi tantangan tersendiri khususnya bagi pengembangan bisnisnya. Sebagai pioneer Bank Muamalat Indonesia menginisiasi beberapa lembaga keuangan maupun nonkeuangan yang memiliki kaitan terhadap industri keuangan syariah di Indonesia. Bank Muamalat Indonesia memiliki peran yang cukup besar dalam pendirian Multifinance Syariah, Asuransi Syariah, DPLK yang beroperasi sesuai praktik syariah, hingga pendirian lembaga pelatihan maupun lembaga zakat dan sosial. Bank Muamalat Indonesia as a pioneer in Indonesia sharia banking industry has a unique position and also challenged to develop sharia banking business. As a pioneer, Bank Muamalat Indonesia initiated several financial and non-financial institutions, which associated to the Indonesia sharia finance industry. Bank Muamalat Indonesia serves a significant role in the establishment of Sharia Multi-finance, Islamic Insurance, Pension Funds that complies with sharia practice, and the establishment of training institutions as well as zakat and social institutions. Bank Muamalat Indonesia juga menjadi bank syariah pertama dan satu-satunya yang memiliki cabang penuh di luar negeri. Namun, Bank Muamalat Indonesia tidak akan cukup berpuas diri hanya dengan status sebagai pelopor industri perbankan syariah di Indonesia saja, tetapi akan senantiasa meningkatkan performa bisnisnya melalui layanan prima di seluruh jaringan kantornya dan senantiasa mengembangkan produk serta jasa yang dapat mendukung kebutuhan nasabah baik perorangan maupun korporasi. Bank Muamalat Indonesia yakin, dengan dukungan pemerintah, otoritas, maupun bank sentral, penetrasi industri perbankan syariah akan semakin tinggi dan Bank Muamalat Indonesia akan senantiasa mempersiapkan diri untuk dapat bersaing dalam kompetisi antar perbankan syariah dan juga perbankan nasional. Bank Muamalat Indonesia also the first and the only sharia bank that operates a full branch abroad. Nevertheless, Bank Muamalat Indonesia will not be complacent with its status as a pioneer of sharia banking industry in Indonesia, it will continue to improve its business performance through excellent service throughout its office networks and continuously develop products and services that support both individual and corporate customers. Bank Muamalat Indonesia believes that with the support of the government, authorities, and central bank, the penetration of sharia banking industry will be higher and Bank Muamalat Indonesia will always prepare itself to compete in the competition between sharia banking and also national banking. Kondisi makro ekonomi yang terjadi sepanjang tahun 2017 memiliki dampak yang cukup positif terhadap pertumbuhan bisnis industri perbankan syariah. Hingga Desember 2017, pertumbuhan aset di industri perbankan syariah tercatat 19,0% (yoy), angka ini ditopang oleh pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) yang tumbuh 19,8% (yoy) dan kredit yang tumbuh 15,2% (yoy). Sementara itu, total Aset Bank Muamalat Indonesia tercatat sebesar Rp61,70 triliun atau naik sebesar 10,6% dibandingkan tahun lalu. Walaupun pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia masih sejalan dengan pertumbuhan industri perbankan nasional, namun pertumbuhan tersebut perlu ditingkatkan agar sejalan dengan kinerja pertumbuhan industri perbankan syariah. The macroeconomic conditions that occurred during the third quarter of 2017 had a positive impact on the business growth of sharia banking industry. Until December 2017, assets growth in the banking industry stood at 19.0% (yoy), supported by Third Party Funds that grew 19.8% (yoy) and credit that grew 15.2% (yoy). Meanwhile, the total Assets of the Bank was recorded at Rp61.70 trillion or rose by 10.6% compared to last year. Although Bank Muamalat Indonesia’s business growth was in line with the growth of the national banking industry, the growth was still lower than the growth of the sharia banking industry. In addition, several financial performance indicators needs to be improved to keep pace with the growth performance of the sharia banking industry. 156 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tinjauan Operasional Operational Review Sejak resmi beroperasi pada 1 Mei 1992 atau 27 Syawal 1412 Hijriyah , Bank Muamalat Indonesia terus berinovasi dan mengeluarkan produk-produk keuangan syariah seperti Asuransi Syariah (Asuransi Takaful), Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat (DPLK Muamalat) dan multifinance syariah (Al-Ijarah Indonesia Finance) yang seluruhnya menjadi terobosan di Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. Sedangkan produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011, mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. Since its official operation on May 1, 1992 or Syawal 27, 1412 H, Bank Muamalat Indonesia keeps on innovating and issuing sharia financial products such as Sharia Insurance (Asuransi Takaful), Muamalat financial institution pension fund (DPLK Muamalat) and sharia multifinance company (Al-Ijarah Indonesia Finance), which became a breakthroughs in Indonesia. In addition to these, Bank’s product Shar-e launched in 2004 which was also the first instant saving in Indonesia. The Shar-e Gold Debit Visa launched in 2011 obtained an award from the Indonesian Museum of Records (MURI) as the first Sharia Debit Card with the chip technology in Indonesia; as well as a comprehensive e-channel services such as internet banking, mobile banking, ATM and cash management services. All these products are pioneers of sharia products in Indonesia and have become the most significant milestone in sharia banking industry. Bank Muamalat Indonesia menjalankan usaha dan kegiatannya di bidang perbankan sesuai dengan Anggaran Dasar Perseroan sebagaimana termaktub dalam Akta No. 35 tanggal 16 Oktober 2017. Maksud dan tujuan Bank Muamalat Indonesia adalah sebagaimana tercantum dalam Anggaran Dasar Perseroan, yaitu menyelenggarakan usaha perbankan berdasarkan prinsip Syariah. Bank Muamalat Indonesia conducts its business and activities in the banking sector in accordance with the Company’s Articles of Association as set forth in the deed No. 35 dated October 16, 2017. The purpose and objective of Bank Muamalat Indonesia is as stated in the Company’s Articles of Association, which is to conduct banking business based on Sharia principles. Kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia berdasarkan segmen usaha diklasifikasikan menjadi Segmen Ritel, Korporasi, Tresuri dan Perbankan Internasional. Penjelasan terkait rincian setiap kegiatan usaha Bank Mumalat Indonesia diuraikan sebagai berikut: The operations of Bank Muamalat Indonesia based on business segment are classified into Retail, Corporate, Treasury and International Banking Segments. The details of each business activity of Bank Mumalat Indonesia are described as follows: Segmen Ritel Retail Segment Di 2017, Bank Muamalat Indonesia memfokuskan kegiatan usahanya pada segmen Ritel. Untuk terus memberikan produk dan layanan terbaik, Bank Muamalat Indonesia melakukan pendekatan human customer centric, sebagai strategi dalam mengembangkan produk dan layanan maupun pemasarannya, terutama di segmen Konsumer dan Ritel yang dirancang berdasarkan pemahaman atas kebutuhan nasabah Bank Muamalat Indonesia. In 2017, Bank Muamalat Indonesia focuses its business activities on the retail segment. In order to continue providing the best products and services, Bank Muamalat Indonesia uses human customer centric approach, as a strategy in developing the products including its marketing and services, especially in the Consumer and Retail segments, which are designed based on understanding the customers’ needs and desires. Dinamika persaingan yang semakin ketat dan perkembangan teknologi yang pesat menuntut bank untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai Dynamic competition and technology developments require banks to constantly innovate in providing a Laporan Tahunan 2017 Annual Report 157
- hal baik produk , layanan, maupun strategi pemasaran agar senantiasa dapat memenuhi kebutuhan nasabah. better products, services, and marketing strategies to consistently meet customers’ needs. Strategi pemasaran didasari atas pemahaman akan kebutuhan nasabah (voice of customers). Guna menggali pemahaman tersebut, dilakukan pendekatan secara langsung melalui program customer engagement untuk mendapatkan customer insight yang kemudian diterjemahkan menjadi produk atau layanan yang dibutuhkan. The marketing strategy is based on understanding the customers needs (voice of customers). To explore such understanding, a direct approach is needed through customer engagement program to get customer insight which is then interpreted into products or services. Organisasi bisnis Ritel Bank Muamalat Indonesia tersebar di seluruh cabang, dengan dukungan dari unit Distribution and Network Management untuk melakukan supervisi terhadap jaringan cabang, unit SME and Micro Business dan Consumer Financing yang menangani sisi pembiayaan, unit Consumer Liabilities dan Wealth Management di sisi penghimpunan dana, bancassurance, dan produk investasi, dan didukung oleh unit Retail Banking Strategy, E-Business Management, dan Marketing Communication. Dengan struktur tersebut, pengembangan produk dan layanan perbankan dapat terus dilakukan, didukung oleh teknologi digital dan program pemasaran yang efektif. Bank Muamalat Indonesia Retail business organization is spread across branches, with support from Distribution and Network Management units to supervise branch network, SME and Micro Business unit and Consumer Financing which handle financing side, Consumer Liabilities and Wealth Management unit in fund raising, bancassurance, and investment products, and supported by Retail Banking Strategy, E-Business Management, and Marketing Communication units. With these structures, the development of banking products and services can be done continuously, supported by digital technology and effective marketing programs. Produk Ritel Retail Products SME and Micro Business SME and Micro Business SME and Micro Business merupakan segmen pembiayaan dengan pertumbuhan cukup pesat di 2017. Produk-produk yang ditawarkan untuk segmen ini juga bervariasi. Sebagai salah satu strategi pengembangan usahanya, Bank Muamalat Indonesia menyalurkan pembiayaan produktif kepada sektor Ritel atau UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah) dengan terus melakukan pengembangan produk-produknya yang disesuaikan untuk memenuhi kebutuhan pasar saat ini. Sepanjang tahun 2017, produk-produk pembiayaan produktif yang dipasarkan adalah sebagai berikut: SME and Micro Business is a financing segment with rapid growth in 2017. The products offered for this segment also vary. As one of its business development strategies, Bank Muamalat Indonesia disburse productive financing to the Retail sector or MSMEs (micro, small and medium enterprises) by continuing to develop its products tailored to meet current market needs. Throughout 2017, productive financing products marketed are as follows: 158 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Tujuan Pembiayaan Financing Objectives Produk Pembiayaan Financing Products Modal Kerja Reguler dan Proyek Modal Kerja Regular and Project Working Capital Pembiayaan jangka pendek (kurang dari 3 tahun) untuk memenuhi kebutuhan modal kerja nasabah. Working capital Modal Kerja Konstruksi Developer Short-term financing (less than 3 years) to meet customer’s working capital needs. Construction Developer Working Capital Modal Kerja BPRS dan Koperasi BPRS and Cooperatives Working Capital Investasi Pembiayaan jangka panjang (lebih dari 3 tahun) guna membantu pengembangan usaha nasabah, melalui pembelian aset tetap. Investasi Properti Binis Business Property Investment Investment Long-term financing (more than 3 years) to support customer business development,through purchase of fixed assets. Investasi Reguler (Non Properti Bisnis) Lainnya Asset Refinance Others Asset Refinance Regular Investment (Non Business Property) Keterangan Produk Product Description Diperuntukkan bagi pembiayaan atas aset lancar (persediaan dan piutang) dengan jangka waktu maksimum 12 bulan, serta pembiayaan modal kerja pelaksanaan proyek dengan jangka waktu maksimum 24 bulan. Designated for financing of current assets (inventories and receivables) with a maximum period of 12 months, as well as working capital project financing with maximum period of 24 months. Pembiayaan bagi developer untuk pembangunan properti yang akan diperjualbelikan kembali dengan jangka waktu maksimum 24 bulan. Financing for developers that build property to sell with maximum period of 24 months. Pembiayaan modal kerja bagi BPRS dan koperasi untuk disalurkan kepada end user dengan pola executing dengan jangka waktu maksimum 36 bulan. Working capital financing for BPRS and cooperatives to be distributed to the end user with executing scheme with maximum period is 36 months. Pembiayaan untuk pembelian atau pembangunan properti bisnis yang terkait langsung dengan usaha nasabah. Adapun jangka waktu yang dapat diberikan maksimum 120 bulan. Financing for the purchase or construction of business property directly related to the customer’s business. Maximum financing period is 120 months. Pembiayaan untuk pembelian barang-barang investasi penunjang usaha selain properti bisnis dengan jangka waktu maksimum 60 bulan. Financing for the purchase of investment goods other than business property with maximum period of 60 months. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja ataupun investasi produktif lainnya. Maksimum jangka waktu adalah 60 bulan. This product can be used for working capital requirements or other productive investments. Maximum period is 60 months. Untuk tahun 2018, produk-produk yang mendukung pembiayaan UMKM akan terus dikembangkan, sehingga Bank Muamalat Indonesia dapat menjadi bank pilihan masyarakat dalam pembiayaan untuk UMKM secara syariah dalam rangka pemberdayaan ekonomi umat. For 2018, products that support MSME financing will continue to be developed, so that Bank Muamalat Indonesia can become the community’s preferred bank in financing for sharia UMKM in order to empower the people’s economy. Consumer Financing Consumer Financing Consumer Financing merupakan segmen pembiayaan terbesar di Retail Banking di mana porsinya lebih dari 70% terhadap produk Ritel. Sampai akhir tahun 2017, pembiayaan konsumer membukukan pembiayaan baru sebesar Rp2,99 triliun, sehingga total portofolio Consumer Financing per 31 Desember 2017 tumbuh menjadi Rp10,42 triliun. Produk-produk Consumer Financing yang menjadi andalan yaitu: Consumer Financing is the largest Retail segment in Retail Banking with portion more than 70% of Retail products. Until the end of 2017, consumer financing booked new financing of Rp2.99 trillion, bringing the total Consumer Financing portfolio as of December 31, 2017 to grow to Rp10.42 trillion. Consumer Financing products that become the mainstay are: 1. Pembiayaan KPR 1. Mortgage Financing Produk utama segmen konsumer adalah Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) dengan porsi lebih dari 75%. Hal ini sejalan dengan strategi manajemen untuk segmen Ritel dengan pertimbangan: The main product of the consumer segment is Mortgage Financing (KPR) with portion of more than 75%. This is in line with management strategy for Retail segment with the following considerations: a. Kebutuhan akan penyediaan perumahan sangat tinggi karena merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat. a. The need for housing is very high because it is a basic requirement for the community. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 159
- b . Memberikan efek positif yang secara langsung dapat dirasakan dan dinikmati oleh nasabah dan keluarga, serta kenyamanan untuk mendapatkan pembiayaan secara syariah. b. Provide positive effects that can be directly felt and enjoyed by customers and families, as well as convenience to get financing in sharia. c. OJK memberikan insentif berupa pembebanan rasio Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang lebih rendah dibanding pembiayaan lain sehingga akan mempengaruhi tingkat kesehatan bank. c. OJK provides incentives in form of lower Risk Weighted Assets (RWA) ratio compare to other financing so it will affect the bank's soundness rating. Tahun ini Bank Muamalat Indonesia memfokuskan untuk menjalin kerjasama dengan developer-developer perumahan dan agen properti yang ternama dalam melanjutkan breakthrough dari produk KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan (termasuk juga produk Property Bisnis) yang telah dikembangkan dengan program menarik yang menjadi andalan di 2017. This year Bank Muamalat Indonesia focuses on establishing cooperation with renowned residential developers and property agents in continuing the breakthrough of KPR iB Muamalat Angsuran Super Ringan (including Business Property product) which has been developed with attractive program which become the mainstay in 2017. 2. Pembiayaan Multiguna Pembiayaan multiguna ditujukan untuk memenuhi kebutuhan nasabah baik terhadap barang maupun jasa yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah. Penyerapan pembiayaan multiguna banyak digunakan untuk pemenuhan kebutuhan antara lain pembiayaan dana pendidikan, pembiayaan pariwisata, pembelian barang/perabot rumah tangga, dan lain-lain. 3. Pembiayaan Umrah Multipurpose Financing aims to meet customers’ needs for goods and services that in line with sharia principles. Absorption of multipurpose financing is widely used for the fulfillment of needs, among others, financing for education fund, tourism financing, purchase of goods/ furniture, and others. 3. Umrah Financing Pembiayaan Umrah diberikan untuk menjembatani nasabah yang berkeinginan untuk menunaikan ibadah Umrah namun terkendala penyediaan dana. Sehingga dengan pembiayaan umrah, nasabah dapat berangkat Umrah dan dapat mencicil biayanya ke BMI. Umrah financing aims to meet customers’ needs for Umrah but constrained with limited funds. With Umrah’s Financing, customers can do Umrah and pay the installment to BMI. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa biro perjalanan Umrah yang ternama untuk memastikan nasabah dapat berangkat Umrah tepat waktu dan terhindar dari risiko gagal berangkat. Currently Bank Muamalat Indonesia has collaborated with some of the leading Umrah travel agencies to ensure that customers can do Umrah on time and avoid the risk of failing to depart. 4. Pembiayaan Pensiun 160 2. Multipurpose Financing 4. Pension Financing Bank Muamalat Indonesia telah menjadi mitra bayar PT Taspen untuk mengelola dana pensiun PNS sehingga seiring dengan hal tersebut, Bank Muamalat Indonesia memberi kemudahan bagi para pensiunan yang pembayaran pensiunnya melalui Bank Muamalat Indonesia untuk memperoleh pembiayaan. Bank Muamalat Indonesia has become a partner of PT Taspen to manage pension fund of civil servants in line with this, Bank Muamalat Indonesia provides convenience for pensioners who pay pension through Bank Muamalat Indonesia to obtain financing. Selain memenuhi kebutuhan pensiunan dengan pembiayaan, misi terpenting adalah In addition to meeting the needs of pensioners with financing, the most important mission is to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis memberikan kesempatan kepada para pensiunan untuk dapat bermitra dengan bank syariah sehingga dapat memperoleh keberkahan . 5. Pembiayaan Chanelling provide opportunities for pensioners to be able to partner with sharia banks so as to obtain blessings. 5. Chanelling Financing Selain pembiayaan yang sifatnya langsung (direct financing), Bank Muamalat Indonesia juga menyalurkan pembiayaan secara Business to Business melalui kerjasama dengan Koperasi Karyawan dan Multifinance. In addition to direct financing, Bank Muamalat Indonesia also channels Business to Business financing in cooperation with the Employees Cooperative and Multifinance. a. Chanelling Koperasi Karyawan Kerjasama dengan Koperasi Karyawan ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan anggota koperasi yang merupakan karyawan Bank tempat koperasi tersebut bernaung. a. Cooperative Employees Channeling Cooperation with the Employee Cooperative aims to meet the needs of members of the cooperative who are the Bank employees where cooperative is established. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan koperasi-koperasi dari BUMN/BUMD serta koperasi-koperasi perusahaan swasta yang terpercaya. Currently Bank Muamalat Indonesia has cooperated with the cooperatives of SOE/ ROE and cooperatives of trusted private companies. b. Chanelling Multifinance Kerjasama dengan Multifinance ditujukan untuk mempermudah akses nasabah dalam memenuhi kebutuhan akan kepemilikan kendaraan. Saat ini Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa multifinance berskala nasional untuk penyaluran pembiayaan kepemilikan kendaraan. b. Multifinance Chanelling Cooperation with Multifinance aims to facilitate customer access in owning their vehicle. Currently Bank Muamalat Indonesia has cooperated with several national multifinance companies which can distribute the vehicle ownership financing. Dalam upaya tetap meningkatkan pertumbuhan pembiayaan konsumer di tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia akan melakukan pengembangan produk, program, dan proses sebagai berikut: In increasing consumer financing growth in 2018, Bank Muamalat Indonesia will develop the following products, programs and processes: 1. Program KPR dengan pilihan skema yang fleksibel sesuai dengan kebutuhan nasabah. 1. Mortgage program with a flexible scheme according to customer’s requirement. 2. Efisiensi proses pembiayaan yang terukur dan pengembangan sistem teknologi pembiayaan sehingga kebutuhan nasabah akan lebih cepat terpenuhi. 2. The efficiency of measurable financing processes and the development of a financing technology system so that customers’ needs can be met faster. 3. Meningkatkan kerjasama khusus dengan Developer pilihan dengan program yang spesial. 3. Increase special cooperation with the selected Developer with a special program. 4. Meningkatkan kerjasama dengan institusi atau organisasi Islam untuk peningkatan penyerapan pembiayaan sesuai dengan visi dan misi Bank Muamalat Indonesia dalam pengembangan ekonomi umat. 4. Increase cooperation with Sharia institutions or organizations to increase the absorption of financing in accordance with the vision and mission of Bank Muamalat Indonesia in people economic development. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 161
- 5 . Meningkatkan kerjasama dengan pihak ketiga lainnya sesuai dengan produk-produk yang telah dimiliki, untuk memperluas akses pembiayaan syariah ke masyarakat. 5. Increase cooperation with other third parties in accordance with the owned products, to expand the access of sharia financing to the community. Consumer Liabilities Consumer Liabilities Dari segi pendanaan, BMI menyediakan berbagai produk pendanaan, dengan fokus untuk meningkatkan dana murah melalui proposisi utama yaitu Haji dan Umrah, komunitas, institusi pendidikan, masjid, dan employee benefit. Kebutuhan nasabah untuk kemudahan bertransaksi akan dilayani dengan meningkatkan portofolio tabungan dan fokus pada transactional banking. Dengan didukung oleh digital banking seperti Mobile Banking, Internet Banking, dan ATM, fasilitasi kebutuhan transaksi nasabah dilakukan secara praktis dan menyeluruh. In terms of funding, BMI provides a variety funding products, focusing on raising low-cost funds through the main propositions of Hajj and Umrah, communities, educational institutions, mosques, and employee benefits. Customer needs for convenience transactions will be served by increasing the savings portfolio and focusing on transactional banking. Supported by digital banking such as Mobile Banking, Internet Banking, and ATM, the facilitation of customer transaction needs is done practically and thoroughly. Produk dan layanan pendanaan yang ditawarkan kepada nasabah adalah sebagai berikut: The products and services offered to customers are as follows: 1. Produk Saving Account 1. Saving Account Products a. Program Rezeki Haji Berkah adalah program undian yang memberikan hadiah berupa paket umrah gratis bagi nasabah yang membuka Tabungan Haji di Bank Muamalat. a. Rezeki Haji Berkah Program is a drawing program with prizes including free umrah trip package for customers who open Haj Saving Account at Bank Muamalat. b. Program Tabungan Rencana Berhadiah dengan cara menabung rutin setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang (untuk berbagai kebutuhan seperti pernikahan, pendidikan, wisata dan lainnya) sekaligus mendapatkan hadiah di muka dengan jenis hadiah sesuai dengan kebutuhan nasabah. b. Rencana Berhadiah Saving Program designed for a monthly regular deposit for future needs (for various needs, such as wedding, school fee, traveling and others) along with prizes given when the customer opens a new account, with the prizes cater to meet the need of the customers. c. Produk Tabungan Prima yang menawarkan pilihan benefit berupa tambahan reward nisbah untuk tiering saldo tertentu atau hadiah di muka sesuai dengan kebutuhan nasabah. c. Prima Saving Account which offers choices of benefits in the form of additional reward ratio if the saving reaches a certain balance or prize when opening the account. d. Enhancement fitur produk Tabungan Muamalat baik yang menggunakan akad wadiah dan mudharabah agar memenuhi kebutuhan transaksi nasabah. d. Feature enhancement of Muamalat Saving products, either used for wadiah contract or mudharabah contact to help customers meet their transaction needs. 2. Produk Current Account Pemberian benefit untuk nasabah pemilik rekening Giro melalui pemberian subsidi biaya transaksi bagi nasabah Giro Attijary atau nisbah kompetitif bagi nasabah Giro Ultima. 162 2. Current Account Products Benefits for customers who have a current account in the form of subsidy for transaction cost from Giro Attijary customers or competitive ratio for Giro Ultima customers. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 3 . Produk Time Deposit 3. Time Deposit Products Produk deposito merupakan instrumen investasi yang ditawarkan kepada nasabah dengan nisbah kompetitif. Fokus produk deposito sebagai diversifikasi kepemilikan rekening nasabah. A time deposit product is an instrument for investment offered to customers with competitive contract. The focus of the time deposit product is for the customer’s account diversification. Untuk meningkatkan Fee-based Income dari produk pendanaan, dilakukan program sebagai berikut: To generate higher Fee-based Income from financing products, the Bank performed the following: 1. Aktivasi transaksi rekening nasabah melalui program usage kartu debit (subsidi transaksi belanja dan tarik tunai). 1. Customer’s account transaction activation through the debit card usage program (subsidy for purchase/shopping transactions and cash withdraw). 2. Peningkatan akuisisi nasabah baru dengan menyasar pada komunitas muslim yang berafiliasi dengan: 2. Raising the number of new customer acquisition by targeting Muslim communities affiliated with: a. Masjid, melalui Muamalat. Program Solusi Masjid a. Mosques, through Solution Program. Muamalat Masjid b. Sekolah, melalui Program Solusi Pendidikan Muamalat. b. Schools, through Solution Program. Muamalat Education c. Payroll, melalui Program Employee Benefit Muamalat. c. Payroll, through Benefit Program. Muamalat Employee d. Haji dan Umroh melalui kerja sama dengan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) dan KBIH (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji) yang didukung dengan serta penyediaan layanan 1Hram (One Stop Solution for Hajj & Umrah). 1Hram merupakan layanan satu pintu dari Bank Muamalat Indonesia untuk memfasilitasi kebutuhan bisnis haji dan umroh bagi seluruh stakeholder terkait seperti Travel Haji dan Umrah, Kelompok Bimbingan Ibadah Haji, layanan pembuatan visa, layanan manasik dan sebagainya. d. Hajj and Umrah Pilgrimage by partnering with Special Hajj Pilgrimage Organizer (“PIHK”) and Hajj Pilgrimage Counseling Group (“KBIH”) supported by and packaged with 1Hram (One Stop Solution for Hajj & Umrah) service. 1Hram is a one-door service from Bank Muamalat Indonesia to facilitate Hajj and umrah pilgrimage business for related stakeholders, such as Hajj And Umrah Travel Agents, KBIH, visa-making service, manasik service and others. Kebutuhan transaksional nasabah juga didukung oleh kartu Shar-E Debit yang mudah digunakan di merchant sebagai kartu debit dan di ATM, keamanan transaksi dengan teknologi chip, kenyamanan transaksi di e-Channel, berbagai program subsidi/ diskon, dan keleluasaan transaksi di seluruh dunia seperti gratis biaya tarik tunai di Arab Saudi, yang bertujuan memudahkan jamaah haji dan umrah untuk bertransaksi di Tanah Suci. Customer transactional needs are also supported by easy-to-use Shar-E Debit cards on merchants as debit and ATM cards, transaction security with chip technology, e-Channel transaction convenience, subscriber/discount programs, and free worldwide transactions of cash withdrawal in Saudi Arabia, which aims to facilitate Hajj and umrah to transact in the Holy Land. Layanan cash management juga didukung oleh fasilitas virtual account bagi nasabah, dengan transaksi real time online, biaya layanan yang kompetitif, dan tipe pembayaran dapat diatur sesuai kebutuhan nasabah. Cash management services are also supported by virtual account facility for customers, with real time online transactions, competitive service fees, and payment types that can be regulated based on customers’ needs. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 163
- Dengan semua layanan tersebut dan penjualannya didukung oleh seluruh jaringan cabang Bank Muamalat , pendanaan segmen Ritel di akhir 2017 telah berhasil membukukan Rp32,8 triliun, meningkat sekitar 14% dibandingkan akhir tahun 2016. All branches of Bank Muamalat Indonesia supported all these services and sales so that Retail segment funding has managed to book Rp32.8 trillion by the end of 2017, up about 14% compared to the end of 2016. Wealth Management Wealth Management Wealth Management merupakan divisi yang relatif baru dibentuk di Bank Muamalat Indonesia. Pembentukan divisi ini dilatarbelakangi untuk memberikan apresiasi dan menjawab kebutuhan nasabah High Net Worth Individual (HNWI). Wealth Management is a relatively new division established at Bank Muamalat Indonesia. The establishment of this division is motivated to give appreciation and answer the needs of high Net Worth Individual (HNWI) customers. Berdasakan data nasabah HNWI Bank Muamalat Indonesia berkontribusi lebih dari separuh dana Ritel individu sehingga sangat diperlukan layanan dan produk yang sesuai agar nasabah terus menggunakan layanan Bank Muamalat Indonesia dan meningkatkan aktivitas transaksi. HNWI Bank Muamalat Indonesia contributes more than half of individual Retail funds based on customer data so it is indispensable of service and appropriate products for customers to continue using Bank Muamalat Indonesia services and increase transaction activity. Wealth Management Bank Muamalat Indonesia menawarkan Layanan Muamalat Prioritas serta produk investasi dan proteksi untuk mengoptimalkan pengelolaan dana dan kekayaan nasabah HNWI eksisting maupun untuk kebutuhan akusisi nasabah baru. Bank Muamalat Indonesia Wealth Management offers Muamalat Priority Services as well as investment and protection products to optimize the management of funds and wealth of existing HNWI customers as well as acquisition of new customer. 1. Muamalat Prioritas 1. Muamalat Priority 164 Setelah mendapatkan persetujuan OJK dan soft launching Layanan Muamalat Prioritas di kuartal ke-4 tahun 2016, pada bulan Januari 2017 telah dilaksanakan Grand Launching Layanan Muamalat Prioritas yang dihadiri oleh nasabah dan media massa. After obtaining OJK approval and soft lauching of Muamalat Prioritas Service in the fourth quarter of 2016, in January 2017, Grand Launching of Muamalat Prioritas Service was attended by customers and mass media. Untuk menjawab kebutuhan nasabah dalam rangka retensi dan meningkatkan jumlah nasabah serta meningkatkan pertumbuhan dana dan fee-based income maka Layanan Muamalat Prioritas yang pada awalnya hanya ditawarkan secara terbatas di wilayah Jakarta, pada semester kedua tahun 2017 ditawarkan secara lebih luas ke seluruh wilayah kerja Bank Muamalat. To respond customer needs in the framework of retention and increase the number of customers and the growth of funds and fee-based income, Muamalat Prioritas service, which initially offered only limited in Jakarta area, in second semester of 2017 offered more broadly to all work area of Bank Muamalat. Dalam rangka memberikan nilai tambah bagi Nasabah, Muamalat Prioritas senantiasa menyempurnakan layanan dengan berbagai penawaran sebagai berikut: In order to provide added value for the Customer, Muamalat Prioritas always improving the service with various offers as follows: a. Sharia Financial Solution, membantu mewujudkan target pengembangan finansial Nasabah dengan menawarkan serangkaian produk pengelolaan keuangan, pengelolaan investasi dan proteksi yang sesuai prinsip syariah. a. Syariah Financial Solution, to assist the Customer’s financial development targets by offering a range of financial management products, investment management and sharia-compliant protection. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis b . Personalized menawarkan memberikan bertransaksi. and Convenience Access, layanan pribadi yang kenyamanan akses b. Personalized and Convenience Access, offering a personalized services that provide convenient access to transactions. • Kartu Shar-E Debit Prioritas dengan desain eksklusif sebagai identitas Nasabah Muamalat Prioritas yang dapat digunakan untuk transaksi pembayaran di jaringan merchant VISA di seluruh dunia • Shar-E Priority Debit Card with an exclusive design as a Priority Customer identity which can be used for payment transactions in VISA merchant networks worldwide • Dedicated Relationship Manager yang didedikasikan khusus untuk membantu mengoptimalkan perencanaan pengelolaan keuangan dan investasi nasabah Relationship Manager • Dedicated exclusively to assist optimizing financial management planning and customer investment • Call Center Dedicated Line yang siap memberikan layanan informasi melalui telepon 24/7 di SalaMuamalat 1500016 pilihan 1 • Call Center Dedicated Line which is ready to provide information services by phone 24/7 in SalaMuamalat 1500016 option 1 • Electronic Channels yang dapat diakses setiap saat sesuai preferensi transaksi Nasabah melalui Muamalat Mobile, Muamalat Internet dan Muamalat ATM • Electronic Channels that can be accessed at any time according to Customer’s transactions preferences through Muamalat Mobile, Muamalat Internet and Muamalat ATM c. Preferential and Convenience Service, memberikan layanan istimewa untuk kenyamanan dan privacy Nasabah. c. Preferential and Convenience Service, provide privileged services for the convenience and privacy of the Customer. • • • • • • Priority Meeting Room* Priority Business Lounge* Priority Private Dealing Room* Safe Deposit Box* Priority Lane** Priority Parking Lot** * ** tersedia di Cabang Muamalat Tower tersedia di sejumlah cabang utama • • • • • • Priority Meeting Room* Priority Business Lounge* Priority Private Dealing Room* Safe Deposit Box* Priority Lane** Priority Parking Lot** * available at Muamalat Tower Branch ** available in a number of main branches d. Loyalty and Rewards, menawarkan layanan apresiasi untuk melengkapi gaya hidup Nasabah dan keluarga d. Loyalty and Rewards, appreciation service offering to complement the lifestyle of the Customer and family e. Regional Capability, memberikan layanan istimewa dengan memanfaatkan kapabilitas regional Bank Muamalat e. Regional Capability, provide excellent services by utilizing the regional capabilities of Bank Muamalat • Malaysian Desk • Education Concierge di Bank Muamalat Cabang Kuala Lumpur • Priority Meeting Room di Bank Muamalat Cabang Kuala Lumpur • Malaysian Desk • Education Concierge in Bank Muamalat Kuala Lumpur • Priority Meeting Room in Bank Muamalat Kuala Lumpur Laporan Tahunan 2017 Annual Report 165
- Untuk tahun 2018 , beberapa rencana berikut akan dilakukan: For 2018, some of the following plans will be carried out: a. Penambahan Muamalat Prioritas Center Untuk terus meningkatkan Preferential dan Convenience Service serta memberikan kenyamanan bertransaksi Nasabah Muamalat Prioritas, pada tahun 2018 Bank Muamalat Indonesia merencanakan penambahan Muamalat Prioritas Center di beberapa kota besar. a. Addition of Muamalat Priority Center In improving Preferential and Convenience Service as well as provide convenience of Bank Muamalat Indonesia Priority transactions, in 2018 Bank Muamalat Indonesia plans the addition of Muamalat Priority Center in several major cities. b. Penambahan Fitur dan Manfaat Layanan Muamalat Prioritas Dalam rangka mengapresiasi Nasabah Muamalat Prioritas, Bank Muamalat Indonesia senantiasa terus mengupayakan peningkatan kualitas layanan di tahun 2018 khususnya dalam hal Sharia Financial Solution serta Loyalty and Reward Programs: b. Additional Features and Benefits of Muamalat Priority Services To appreciate the Muamalat Priority Customers, Bank Muamalat Indonesia continues improving the service quality in 2018, especially in Shariah Financial Solution and Loyalty and Reward Programs: • Penambahan produk investasi dan proteksi seperti antara lain Reksa Dana Syariah, Sukuk Ritel 010, dan Manulife Zafirah Wealth Protection. • Additional investment and protection products such as Syariah Mutual Fund, Retail Sukuk 010, and Manulife Zafirah Wealth Protection. • Penambahan kerjasama dengan rumah sakit bertaraf international dan biro perjalanan. • Increasing cooperation with international hospitals and travel agencies. 2. Bancassurance 166 2. Bancassurance Sebagai bagian dari upaya Bank Mumalat Indonesia yang berkelanjutan untuk menyediakan beragam produk dan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan finansial nasabah, Bank Muamalat Indonesia melalui kemitraan strategis dengan PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife) melakukan pemasaran bersama produk asuransi syariah Manulife Zafirah Savelink, Manulife Zafirah Proteksi Sejahtera, dan Manulife Zafirah Medicash. As a part of Bank Muamalat Indonesia's sustainable efforts to provide a wide range of products and services that meet the customers financial needs, Bank Muamalat Indonesia through a strategic partnership with PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia (Manulife) co-operates with Sharia insurance products Manulife Zafirah Savelink, Manulife Zafirah Proteksi Sejahtera, and Manulife Zafirah Medicash. Manulife Zafirah Savelink merupakan produk asuransi unit link yang dirancang untuk menyediakan perlindungan masa depan melalui pembayaran premi secara berkala. Produk ini dirancang untuk nasabah yang membutuhkan perlindungan asuransi sekaligus ingin menginvestasikan dana dengan berlandaskan prinsip syariah. Manulife Zafirah Savelink is a unit link insurance product designed to provide future protection through regular premium payments. This product is designed for customers who need insurance protection as well as investing funds based on sharia principles. Produk lainnya yang ditawarkan kepada nasabah adalah Manulife yakni Manulife Zafirah Proteksi Sejahtera yang merupakan produk asuransi berjangka syariah yang memberikan perlindungan kepada keluarga apabila terjadi risiko meninggal dunia atau ketidakmampuan total tetap, serta memberikan manfaat akhir Other products offered to customers are Manulife Zafirah Proteksi Sejahtera which is a sharia insurance product that provides protection to the family in the event of death risk or total permanent disability, and provides PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis masa kepesertaan jika tidak terjadi risiko sampai dengan akhir masa asuransi . benefit in the end of membership if no risk occurs until the end of the insurance period. Produk asuransi ketiga yang ditawarkan oleh Bank Muamalat Indonesia adalah Manulife Zafirah Medicash. Produk ini menyediakan santunan perawatan inap harian jika nasabah dirawat di rumah sakit atau dilakukan tindakan pembedahan besar yang diperlukan karena sakit atau kecelakaan. Produk ini juga memberikan santunan jika nasabah meninggal dunia dalam proses pembedahan hingga 24 jam setelah pembedahan. Manulife Zafirah Medicash dipasarkan melalui media telemarketing sehingga diharapkan dapat menjangkau dan membantu memenuhi kebutuhan Nasabah di seluruh tanah air dengan lebih mudah, cepat, dan efisien. The third insurance product offered by Bank Muamalat Indonesia is Manulife Zafirah Medicash. This product provides a daily hospitalization benefits if the customer is admitted to the hospital or a major surgical action is required due to illness or accident. This product also provides compensation if the customer dies in the process of surgery up to 24 hours after surgery. Manulife Zafirah Medicash is marketed through telemarketing media so it is expected to reach and help meet the needs of Customers throughout the country easily, quickly and efficiently. Sejak perluncuran perdana rangkaian produk Bancassurance, tercatat telah diterbitkan lebih dari 22.000 polis asuransi yang berarti Bank Muamalat Indonesia telah berpartisipasi aktif dalam menjawab kebutuhan perlindungan terhadap jiwa nasabah, aset dan perencanaan keuangan kepada lebih dari 20.000 nasabah. Since the first launch of the Bancassurance product series, more than 22,000 insurance policies have been issued, it means Bank Muamalat Indonesia has actively participated in responding to the protection needs of customers, assets and financial planning to more than 20,000 customers. Bank Muamalat Indonesia dan Manulife akan terus menawarkan beragam produk Bancassurance untuk memenuhi permintaan nasabah yang terus meningkat terhadap solusi manajemen kekayaan yang menyeluruh. Rangkaian produk Bancassurance yang akan diluncurkan di tahun 2018 adalah Manulife Zafirah Wealth Protection dan Manulife Zafirah Accident Protection. Bank Muamalat Indonesia and Manulife will continue to offer a various of Bancassurance products to meet the increasing customer demand for a comprehensive wealth management solution. The range of Bancassurance products to be launched in 2018 is Manulife Zafirah Wealth Protection and Manulife Zafirah Accident Protection. 3. Investment Product 3. Produk Investasi Untuk menjawab kebutuhan investasi nasabah sejak tahun 2010 Bank Muamalat Indonesia secara rutin setiap tahun menawakan SUKUK Ritel yaitu Sukuk Negara yang diterbitkan pemerintah untuk membiayai pembangunan proyek infrastruktur di Indonesia. To answer the customers investment needs since 2010 Bank Muamalat Indonesia routinely bring SUKUK Ritel every year, namely Government Sukuk issued by the government to finance the construction of infrastructure projects in Indonesia. Pada tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia kembali ditunjuk oleh Kementrian Keuangan RI sebagai Agen Penjual untuk memasarkan SUKUK Ritel 009 sebagai instrumen investasi bagi nasabah yang sesuai syariah, aman, menguntungkan, dan likuid. In 2017 Bank Muamalat Indonesia is appointed again by the Ministry of Finance of Indonesia as a Selling Agent to market SUKUK Ritel 009 as an investment instrument for customers who are sharia compliant, safe, profitable and liquid. •Sesuai Syariah : telah mendapatkan fatwa dan opini syariah dari DSN-MUI. •Sharia based : earned a fatwa and sharia opinion from the DSN-MUI. •Aman : pokok dan imbalan dijamin oleh Negara. •Secure : principal and returns guaranteed by the State. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 167
- •Menguntungkan : tingkat imbalan yang kompetitif dan tetap, dibayarkan setiap bulan dengan pajak yang lebih rendah (15%) dan berpotensi mendapatkan capital gain. •Profitable : competitive and fixed rate of return, paid monthly with lower taxes (15%) and potentially gaining capital gains. •Likuid •Liquid : can be bought and sold in the secondary market. : dapat dijualbelikan di pasar sekunder. Untuk tahun 2018, produk baru yang akan ditawarkan ke nasabah adalah sebagai berikut: In 2018, new products will be offered to customers are as follows: a. Produk Obligasi Pemerintah Berbasis Syariah Di penghujung tahun 2017 tepatnya tanggal 27 Desember 2017 Kementerian Keuangan RI telah menunjuk kembali Bank Muamalat Indonesia sebagai salah satu Agen Penjual SUKUK Ritel 010 yang pemasarannya akan dilaksanakan pada bulan Februari-Maret 2018. a. Government Sukuk In the end of 2017, exactly on December 27, 2017 Ministry of Finance has reappointed Bank Muamalat Indonesia as a Retail Sukuk 010 Sales Agent which will be held in February-March 2018. Selain menjadi Agen Penjual SUKUK Ritel, Bank Muamalat Indonesia akan mengaktifkan penjualan Obligasi Pemerintah di pasar sekunder. Rencana yang akan dilakukan di tahap awal adalah dengan menawarkan porduk Obligasi Pemerintah Indonesia dalam mata uang USD dan PBS (Project Based Sukuk). In addition to being a Retail SUKUK Agent, Bank Muamalat Indonesia will activate the sale of Government Bonds in the secondary market. The plan that will be carried out in the early stages is to offer the Indonesian Government Bonds in USD and PBS (Project Based Sukuk) b. Produk Reksa Dana Syariah Untuk melengkapi variasi produk investasi bagi Nasabah di tahun 2018, Bank Muamalat Indonesia bekerjasama dengan Agen Penjual Efek Reksa Dana (APERD) terkemuka menargetkan untuk menawarkan layanan pembelian produk reksa dana secara online. b. Sharia Mutual Fund Products To complement the variety of investment products for Customers in 2018, Bank Muamalat Indonesia cooperates with a leading Mutual Fund Sales Agent (APERD) to offer mutual fund product purchase services online. E-Business Management E-Business Management Dalam implementasinya, segmen bisnis Ritel juga didukung oleh unit pendukung, salah satunya adalah unit E-Business Management, di mana Bank Muamalat Indonesia terus melakukan pengembangan produk dan layanan perbankan elektronik melalui teknologi digital guna menopang segmen bisnis Ritel. Bank Muamalat memiliki empat jenis produk yang dikelola unit E-Business Management, yakni Anjungan Tunai Mandiri (ATM), Mobile Banking (MB), Internet Banking (IB) dan Gerai Muamalat. In the implementation, the Retail business segment also supported by supporting units, one of them is E-Business Management unit, in which the Bank Muamalat Indonesia continues to develop products and electronic banking services through digital technology in order to sustain the Retail business segment. Bank Muamalat Indonesia has four types of products managed by E-Business Management unit, namely Automated Teller Machine (ATM), Mobile Banking (MB), Internet Banking (IB) and Gerai Muamalat. 168 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Sepanjang tahun 2017 , unit bisnis ini menghasilkan pencapaian yang cukup memuaskan, dengan total Fee-based Income sebesar Rp38 miliar, dari sisi total aktivasi Mobile Banking tercatat sebesar 72.403 user. Sementara untuk jumlah ATM Bank Muamalat Indonesia per Desember 2017 tercatat sebanyak 710 ATM, yang tersebar di seluruh Indonesia. Throughout the year 2017, this business unit produced a satisfactory achievement, with a total Fee-based Income of Rp38 billion, in terms of total Mobile Banking user activation 72.403 users recorded. As for the number of Bank Muamalat Indonesia ATMs as of December 2017 as many as 710 ATMs recorded, which are spread throughout Indonesia. Serangkaian strategi dan inisiatif telah dilakukan, seperti yang terlampir pada tabel berikut ini: A series of strategies and initiatives have been undertaken, such as those attached to the following table: Strategi dan Inisiatif yang Telah Dilakukan selama Tahun 2017 Strategies and Initiatives that have been Carried Out during 2017 Keterangan Description ATM Penambahan Biller (Prudential, Paket Data Indosat) Addition of Biller (Prudential, Indosat Data Package) MB Peluncuran tools registrasi Muamalat Mobile melalui smartphone pada bulan November 2017 Launching of Muamalat Mobile registration via smartphone in November 2017 IB Gerai Muamalat • Penambahan Merchant Debit Online Addition of Merchant Debit Online • Penambahan Biller Paket Data Indosat Addition of Biller Indosat Data Package Penambahan Biller (Paket Data Indosat & Telkomsel) Addition of Biller (Indosat & Telkomsel Data Package) Rencana dan strategi dalam pengembangan E-Business di tahun 2018, adalah sebagai berikut: Plans and strategies in the development of E-Business in 2018, are as follows: Channel New Product Project a. Pengembangan E-Commerce / Debit Online E-Commerce / Online Debit Development ATM b. E-Wallet / E-Money c. Chat Banking / Chatbox d. Laku Pandai a. Pengembangan fitur pada mesin CRM Development of features on CRM machines b. Rollout NSICCS Acquiring c. Rencana penambahan Biller Biller addition plan Mobile Banking a. Pengembangan UMB / USSD menu browser UMB / USSD browser menu development b. Pembukaan rekening tabungan dan deposito secara online di Mobile Banking Online savings accounts and deposits opening in Mobile Banking c. Penambahan fitur daily Standing Instruction Mobile Banking Daily Standing Instruction Mobile Banking feature addition d. Promotion Management System e. Rencana penambahan biller Biller addition plan Laporan Tahunan 2017 Annual Report 169
- Channel Internet Banking Project a . Enhancement verifikasi transaksi (Soft Token) Enhancement of transaction verification (Soft Token) b. Pembukaan rekening tabungan dan deposito secara online Online savings accounts and deposits opening in Mobile Banking c. Penambahan Payment Gateway Payment Gateway Addition d. Rencana penambahan Biller Biller addition plan Gerai Muamalat a. Kerjasama keagenan Gerai Muamalat dengan Mitra/Partner Gerai Muamalat Gerai Muamalat agencies cooperation with Gerai Muamalat Partner b. Portal Gerai Muamalat Gerai Muamalat Portal c. Pengembangan Grafik User Interface Aplikasi Gerai Muamalat Development of User Interface Graph of Gerai Muamalat d. Cash In / Cash Out XL Tunai di Gerai Muamalat Cash In / Cash Out XL Tunai in Gerai Muamalat e. Rencana penambahan Biller Biller addition plan Segmen Korporasi & Komersial Corporate & Commercial Segments Saat ini Segmen Korporasi dan Komersial masih menjadi tulang punggung pertumbuhan Bank Muamalat Indonesia. Hal ini merupakan tahapan yang harus dilalui Bank Muamalat Indonesia, untuk meraih pangsa pasar yang lebih besar, sehingga memiliki skala ekonomi yang memadai. Corporate and Commercial Segments are still being the backbone of Bank Muamalat Indonesia. This is in order to acquire larger market share and to increase an economic of scale. Pendanaan Funding Di sisi penghimpunan dana, Corporate Funding Division merupakan unit kerja di Bank yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana pihak ketiga dari nasabah segmen Korporasi dan komersial. Pada tahun 2017, kedua segmen ini mengalami pertumbuhan yang signifikan sebesar Rp2,5 triliun, yang terdiri dari pertumbuhan CASA sebesar Rp1,1 triliun dan Deposito sebesar Rp1,4 triliun. Selain untuk mendukung pertumbuhan pembiayaan, pendanaan dari segmen ini juga dimaksudkan untuk menjaga pemenuhan tingkat FDR Bank. On the funding, Corporate Funding Division is responsible for the management of third party funds from corporate and commercial segment customers in the Bank. In 2017, these two segments experienced significant growth of Rp2.5 trillion, consisting of CASA growth of Rp1.1 trillion and Time Deposits of Rp1.4 trillion. In addition to supporting financing growth, funding from this segment is also intended to maintain FDR of the Bank. Sebagai salah satu bank syariah terkemuka di Indonesia, Bank semakin memperoleh kepercayaan dari perusahaan-perusahaan skala nasional, BUMN, maupun perusahaan publik lainnya. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan jumlah nasabah korporasi yang mempercayakan penempatan dana dana transaksinya kepada Bank. As one of the leading sharia banks in Indonesia, the Bank has gained the trust of national-scale companies, state-owned enterprises, and other public companies. This is reflected in the growth in the number of corporate customers who entrusted their fund placement to the Bank. Selama tahun 2017, Bank berusaha mengintensifkan kerja samanya dengan berbagai Perguruan Tinggi Islam terkemuka antara lain dengan cara penyediaan sistem penerimaan pembayaran iuran sekolah melalui layanan virtual account. Dengan During 2017, the Bank sought to intensify its cooperation with Islamic universities, among others by fascilitating payment of tuition fees through virtual account. Along with the growth of sharia financial industry, the Bank also intensities 170 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis semakin berkembanganya industri keuangan syariah , maka Bank juga menjalin kerja sama dengan perusahaan asset management, sekuritas dan asuransi, baik dalam bentuk penempatan dana maupun layanan transaksional. Bank juga terus berinovasi untuk meningkatkan layanan dan mempermudah transaksi nasabah dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan nasabah. its cooperation with asset management, securities and insurance companies, be in the forms of fund placement or transactional services. The Bank also continues to innovate to improve services and simplify customer transactions while maintaining customer protection principles. Di tahun 2017, Bank fokus pada berbagai macam perbaikan di sisi internal, dalam bentuk peningkatan kualitas transaksi, reliabilitas layanan elektronik, sales management, dan risk management. In 2017, various improvements focused on the internal side, in the form of transaction quality improvement, electronic service reliability, sales management, and risk management. Bank terus berusaha melakukan rekomposisi dana pihak ketiganya mengarah pada dana berbiaya rendah dan stabil. Oleh karena itu, penghimpunan CASA menjadi fokus utama kegiatan di 2017. Sementara itu, penghimpunan deposito diarahkan pada penyebaran risiko konsentrasi dan penurunan biaya dana. Selain melalui penyediaan layanan transaksional, Bank juga berusaha meningkatkan loyalitas nasabah giro melalui berbagai program yang menarik. The Bank continues to seek re-composition of third party funds towards to low-cost and stable funds. Therefore, CASA’s collection becomes the main focus of activity in 2017. Meanwhile, the collection of time deposits is directed on concentration risk deployment and funding costs reduction. In addition to providing transactional services, the Bank also seeks to increase the loyalty of its current accounts customers through various attractive programs. Dari sisi sumber daya manusia, peningkatkan kualitas dilakukan melalui training, coaching, dan kegiatan morning briefing. Secara berkala, kepada para tenaga penjual juga diberikan refreshment product knowledge dan market update untuk membekali mereka dengan informasi-informasi yang terkini. In terms of human resources, quality improvement is done through training, coaching, and morning briefing activities. Periodically, the sales forces are also given some product knowledge refreshment and market updates to equip them with up to date information. Untuk meningkatkan motivasi karyawan tenaga penjualan, Bank menyelenggarakan program reward sebagai bentuk penghargaan kepada karyawan yang memberikan kinerja terbaik. To encourage the motivation of sales force, the Bank holds reward programs as an appreciation to employees who deliver their best performance. Pada tahun 2018, penghimpunan CASA akan tetap menjadi fokus target Corporate Funding. Selain melanjutkan program-program pada tahun sebelumnya, Bank akan menambah keragaman layanan elektronik channel. Industri e-Commerce, juga akan menjadi salah satu target market yang dibidik Bank. Perguruan Tinggi Islam, Rumah Sakit Islam, dan lembaga-lembaga ke-islaman yang berskala nasional, diharapkan akan menjadi tulang punggung pertumbuhan dana korporasi. In 2018, CASA re-assembly will remain the focus of Corporate Funding targets. In addition to continuing the previous year’s program, the Bank will increase the diversity of electronic channel services. E-commerce Industry, will also be one of the Bank target markets. Islamic universities, Islamic hospitals, and national-scale Islamic institutions are expected to be the backbone of corporate funds growth. Sementara itu, penghimpunan deposito diarahkan untuk mengurangi ketergantungan pada nasabahnasabah besar dan mendorong turunnya biaya dana. Penetrasi nasabah-nasabah korporasi dari sisi penghimpunan dana, juga diharapkan dapat menjadi pintu masuk bagi Bank untuk bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan skala korporasi dalam penggunaan layanan Bank yang lebih luas. Meanwhile, deposits collection is directed at dependence reduction on large customers and push down the cost of funds. Penetration of corporate customers from the fund-raising side is also expected to serve as an entry point for Banks to cooperate with corporate-scale firms in the wider use of Bank services. Kerja sama dengan lembaga-lembaga keuangan berbasis syariah, juga akan menjadi andalan Cooperation with Sharia-based financial institutions will also be the Bank’s major sources in accumulating Laporan Tahunan 2017 Annual Report 171
- Bank dalam penghimpunan dana murah di tahun 2018 . Sumber daya manusia merupakan aset yang sangat penting bagi Bank sehingga peningkatan keahlian, kompetensi, dan engagement karyawan, merupakan salah satu agenda utama yang harus dilakukan di 2018. low-cost funds in 2018. Human resources are a very important asset for the Bank so that improving the skills, competence and engagement of employees is one of the main agenda in 2018. 1. Produk dan Layanan Cash Management 1. Cash Management Products and Service 172 Untuk meningkatkan hubungan antara Bank Muamalat dengan nasabahnya terutama dalam peningkatan value added dalam kegiatan operasional nasabah, Bank Muamalat telah menghadirkan layanan yang memudahkan nasabah dalam menjalankan operasional bisnisnya baik untuk tata kelola Cash In, Cash Out ataupun untuk optimalisasi dana. To improve the relationship between Bank Muamalat and its customers, especially in increasing added values in customer's operational activities, Bank Muamalat has provided services that enable customers to run their businesses operations either for Cash In, Cash Out or for optimization of fund. a. Muamalat Cash Management Layanan elektronik yang berbasis web service sehingga memudahkan nasabah melakukan transaksi di mana saja dan kapan saja tentu dengan tingkat keamanan yang mumpuni baik dengan mekanisme dual kontrol dalam setiap transaksi yang dilengkapi dengan penggunaan Mpasscode yang berlaku untuk satu kali transaksi. Muamalat Cash Management juga mempelopori fitur-fitur baru seperti pengelolaan akses oleh nasabah, adanya transaksi tunda serta transaksi yang dijalankan otomatis terjadwal, Di samping fitur utama seperti e-Tax, Payroll, RTGS, SKN dan lainnya. a. Muamalat Cash Management Webservice-based electronic services that make it convenient for customers to do transactions anywhere and anytime with a good level of security both through dual control mechanism in every transaction that comes with the use of Mpasscode which is valid for one time transaction. Muamalat Cash Management is also the pioneer of new features such as access management by customers, delayed transactions and scheduled automatic transactions, in addition to key features such as e-Tax, Payroll, RTGS, SKN and others. b. Virtual Account Layanan yang membantu nasabah dalam mengelola tagihan kepada pihak lain, yang juga memudahkan mitra nasabah dalam melakukan pembayaran kewajiban bukan hanya melalui channel Bank Muamalat tetapi bisa melalui semua channel perbankan. Dengan keunggulan munculnya nama mitra nasabah serta jumlah tagihan walaupun menggunakan e-channel bank lain, layanan ini biasa digunakan dalam kegiatan ZIS, e-Commerce, Fintech, Pendidikan, Pengelolaan Gedung, Organisasi Kemasyarakatan, Layanan Publik dan lain sebagainya. Di mana monitoring atas transaksi finansial tersebut bisa dilakukan melalui Muamalat Cash Management. b. Virtual Account A service that helps customers manage their bills to other parties, making it easier for our customers to pay their liabilities not only through Bank Muamalat channel but through all banking channels. With the advantage of customer’s name and amount of bills identification despite using other bank’s e-channels, this service is commonly used in ZIS, e-Commerce, Fintech, Education, Building Management, Community Organization, Public Service and so on. The monitoring of financial transaction can be done through Muamalat Cash Management. c. Pickup Service Layanan yang membantu nasabah dalam tata kelola uang tunai, sehingga nasabah bisa memanfaatkan layanan ini untuk memasukan uang tunai kedalam rekening di Bank Muamalat tanpa harus datang langsung ke bank, selain memberikan kemudahan dalam melakukan setoran juga c. Pickup Service A service that helps customers in cash governance, customers can use this service to transfer cash into their account at Bank Muamalat without having to come to the bank, in addition to providing convenience PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis memberikan rasa aman dalam menjalankan transaksi tunai . in making deposit it also provides a sense of security in doing a cash transaction. d. Liquidity Management Layanan yang membantu nasabah dalam tata kelola rekening, sehingga nasabah bisa mengatur jumlah dana yang ada disetiap rekening secara otomatis, baik dalam rangka memusatkan atau mendistribusikan dana untuk setiap rekeningnya. d. Liquidity Management A service that helps customers in account management, so that customers can manage the amount of fund in each account automatically, either in order to centralize or distribute fund for each account. e. Escrow Account Dalam menjalankan bisnisnya nasabah dan mitranya bisa memanfaatkan layanan ini sehingga pengunaan rekening bisa digunakan sesuai kesepakatan. Bank akan menjalankan setiap transaksi atas nama nasabah pengelola rekening yang setiap penggunaannya disesuaikan dengan kesepakatan nasabah dan mitranya, sehingga kepercayaan antara pelaku bisnis bisa terus dijaga dengan layanan ini. e. Escrow Account In running their businesses, customers and partners can use this service so that the utilization of the bank account can be used as agreed upon. The Bank will carry out every transaction on behalf of the customer who handles the account, each of which is customized to the agreement between the customer and their partners, so that the trust between them can be maintained through this service. 2. Pembiayaan Korporasi dan Komersial 2. Corporate and Commercial Financing Dari sisi Pembiayaan Korporasi dan Komersial Bank Muamalat Indonesia berhasil mencatatkan pertumbuhan aset sebesar Rp600 Milyar atau 2.3% menjadi Rp26,6 triliun yang sebagian besar berasal dari segmen Komersial. Hal ini sejalan dengan strategi manajemen untuk menumbuhkan segmen Komersial di samping tetap menjaga kualitas pembiayaan segmen Korporasi. Pembiayaan Korporasi dan Komersial menyumbang 64% dari total pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. In terms of Corporate and Commercial Financing, Bank Muamalat Indonesia managed to record an asset growth of Rp600 billion or 2.3% to Rp26,6 trillion, mostly from the Commercial segment. This is in line with the management strategy to grow the Commercial segment while maintaining the financing quality of Corporation segment. Corporate and Commercial Financing accounted for 64% of the total financing of Bank Muamalat Indonesia. Melanjutkan strategi Pembiayaan Korporasi dan Komersial di tahun sebelumnya, Bank Muamalat Indonesia tetap berkomitmen untuk konsentrasi kepada aset ekonomi yang produktif seperti sektor infrastruktur dan agrikultur sejalan dengan fokus program pemerintah. Di samping itu, Pembiayaan Korporasi dan Komersial juga diberikan kepada sektor layanan seperti pendidikan dan kesehatan. Continuing the Corporate and Commercial Financing strategy in the previous year, Bank Muamalat Indonesia remains committed to concentrating on productive economic assets such as infrastructure and agriculture sectors that are in line with the focus of government programs. In addition, Corporate and Commercial Financing is also provided to the service sector such as education and health. Untuk meningkatkan kualitas Pembiayaan Korporasi dan Komersial, dilakukan perbaikan dan peningkatan baik dari sisi produk serta sumber daya manusianya dengan melengkapi kemampuan masing-masing personil dengan keahlian yang spesifik. Program sertifikasi dan pembelajaran berkesinambungan telah dilakukan dalam rangka mewujudkan sumber daya manusia yang terbaik. To improve the quality of Corporate and Commercial Financing, improvement is done in terms of products and human resources by providing the capabilities of individual personnel with specific expertise. Continuous certification and learning programs have been undertaken in order to realize the best human resources. Menghadapi tahun 2018, Pembiayaan Korporasi dan Komersial akan tetap fokus untuk menumbuhkan pembiayaan berkualitas tinggi Facing the year of 2018, Corporate and Commercial Financing will remain focused on fostering high-quality financing in Laporan Tahunan 2017 Annual Report 173
- di bidang infrastruktur , agrikultur, pendidikan dan kesehatan dengan skema sindikasi, linkage, serta value chain. infrastructure, agriculture, education and health with syndication, linkage and value chain schemes. Treasury dan Perbankan Internasional Treasury and International Banking Layanan perbankan internasional sangat dibutuhkan untuk memperlancar transaksi perdagangan dan keuangan lintas negara. Kesulitan bertransaksi karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter antara dua pihak yang berbeda negara akan selalu hadir. Bank Muamalat Indonesia menghadirkan solusi untuk menyelesaikan transaksi dengan lebih mudah dan cepat, dengan biaya yang efisien. Bank Muamalat Indonesia memastikan kelancarannya melalui jasa penukaran mata uang asing, transfer luar negeri dan pembiayaan perdagangan. International banking services are required to facilitate cross-border trade and financial transactions. The complication of transacting due to geographical differences, distances, cultures and monetary systems between two different parties of the state will always be present. Bank Muamalat Indonesia provides solution to facilitate transactions easier and faster with efficient cost. In doing so, Bank Muamalat Indonesia provides foreign exchange services, international remittance and trade finance. Selain itu, pada saat ini Bank Muamalat Indonesia juga memiliki cabang di Kuala Lumpur, yang memberikan layanan perbankan secara penuh. In addition, Bank Muamalat Indonesia also has a branch in Kuala Lumpur, which provides full banking services. Trade Finance Trade Finance Bank Muamalat Indonesia terus mendorong perolehan pendapatan fee-based yang telah terbukti lebih stabil karena tidak terpengaruh oleh gejolak pasar. Salah satu upaya untuk meningkatkan pendapatan fee-based yaitu melalui pengembangan pemasaran produk dan layanan Trade Finance, di bawah pengelolaan unit bisnis Transactional Banking. Upaya pengembangan dan pemasaran produk Trade Finance yang telah dilakukan terbukti efektif dalam meningkatkan pendapatan fee-based. Bank Muamalat Indonesia continues to encourage fee-based earnings revenues that have proven to be more stable because they are not affected by market turmoil. One of our efforts, to increase feebased income is through product marketing and development and Trade Finance services managed by Transactional Banking. The efforts to develop and market Trade Finance products have been proven effective in increasing fee-based income. Produk dan Layanan Trade Finance Trade Finance Products and Services 1. Ekspor 1. Export 174 Produk dan layanan transaksi ekspor yang diberikan kepada Nasabah/eksportir Bank meliputi: Products and services of export transaction given to Customers/ Bank exporters, including: a. Advising L/C Layanan yang diberikan Bank untuk meneruskan/ menyampaikan L/C kepada Beneficiary yang tercantum dalam L/C baik secara langsung maupun melalui second (2nd) Advising Bank. a. Advising L/C The service provided by the Bank to forward/ convey L/C to Beneficiary as mentioned in L/C both directly and secondarily through second (2nd) Advising Bank. b. Outward Bills Layanan yang diberikan Bank untuk menangani dokumen L/C Ekspor berupa: pengujian dokumen L/C Ekspor, Pengiriman b. Outward Bills The service given by Bank to handle documents of Export L/C in form of: Export L/C document examination, Shipping PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis dokumen kepada Issuing Bank atau Pihak yang ditunjuk , Penerimaan pembayaran hasil ekspor dan kegiatan lainnya yang masih terkait dengan penanganan dokumen L/C Ekspor. document to Issuing Bank or designated Party, Acceptance of export result and other activities related to the handling of Export L/C documents. c. Negotiation Dana talangan yang diberikan oleh Bank kepada Beneficiary atas presentasi dokumen L/C Ekspor (Post Shipment Financing). Negosiasi dapat dilakukan baik menggunakan Fasilitas ataupun tanpa fasilitas Nasabah. c. Negotiation Bailout fund given by Bank to Beneficiary for presenting Export L/C documents (Post Shipment Financing). Negotiations can be done by means of Facilities or without Customers’ facilities. d. L/C Transfer Layanan yang diberikan oleh Bank untuk menerbitkan L/C Transfer berdasarkan L/C yang diterima oleh Bank dari Issuing Bank. d. L/C Transfer The service given by Bank to issue L/C Transfer based on L/C accepted by Bank from Issuing Bank. 2. Impor 2. Import Produk dan layanan transaksi impor yang diberikan kepada Nasabah/Importir Bank meliputi: The import transaction product and services given to Customer/Importer’s Bank consisting: a. Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia memiliki layanan Penerbitan L/C yaitu penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan Nasabah untuk keuntungan pihak lain (Beneficiary), yang oleh karenanya Bank mengikatkan diri untuk membayar kepada Beneficiary, apabila Beneficiary dapat memenuhi permintaan/ persyaratan yang dinyatakan dalam L/C tersebut. Terdapat beberapa macam L/C berdasarkan jangka waktu pembayarannya yaitu: a. Letter of Credit (L/C) Bank Muamalat Indonesia has a service of issuing L/C i.e. the issuance of statement by the Bank at the request of the Customer for Beneficiary, for which Bank is held responsible for paying to Beneficiary in case Beneficiary can meet request/requirements stated in L/C. There are some types of L/C based on the payment period: • Sight L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary, segera setelah dokumendokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam LC. • Sight L/C L/C that requires Issuing Bank to carry out payment to Beneficiary, soon after documents provided by Beneficiary meet requirements as stated in L/C. • Usance L/C L/C di mana pada saat dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syarat-syarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C, Issuing Bank berkewajiban untuk mengaksep draft yang menyatakan bahwa Issuing Bank akan membayar kepada Beneficiary dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. • Usance L/C L/C in which documents provided by Beneficiary already meet requirements stated in L/C, Issuing Bank is required to accept draft stating that Issuing Bank will pay Beneficiary in a certain period of time in the future. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 175
- • Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C yang mewajibkan Issuing Bank untuk melaksanakan pembayaran kepada Beneficiary segera setelah dokumen-dokumen yang disediakan Beneficiary telah memenuhi syaratsyarat sebagaimana dinyatakan dalam L/C. Di sisi lain Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu di masa yang akan datang. • Usance Payable at Sight (UPAS) L/C L/C that requires Issuing Bank to carry out payment to Beneficiary soon after documents provided by Beneficiary meet requirements as stated in L/C. On the other hand, Applicant shall pay Issuing Bank in a certain period of time in the future. • Usance Payable at Usance (UPAU) L/C Usance L/C di mana Issuing Bank akan melakukan pembayaran kepada Beneficiary atas draft (tagihan) yang sudah diaksep sesuai akseptasi Bank kepada Beneficiary. Di sisi lain, Applicant akan melakukan pembayaran kepada Issuing Bank dalam jangka waktu tertentu yang akan datang yang sudah disepakati. • Usance Payabale at Usance (UPAU) L/C Usance L/C in which Issuing Bank carries out payment to Beneficiary on draft (bills) already accepted based on the acceptence of Bank to Beneficiary. On the other hand, Applicant shall carry out payment to Issuing Bank in a certain period of time in the future as agreed upon. b. Surat Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Pada dasarnya produk dan layanan yang disediakan untuk eksportir dan importir, dapat juga digunakan untuk mendukung perdagangan dalam negeri. Yang membedakannya adalah acuan best practice yang digunakan, di mana transaksi ekspor/ impor menggunakan standar internasional yang diatur dalam UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), sementara untuk transaksi dalam negeri mengikuti Peraturan Bank Indonesia. Oleh karena itu SKBDN lazim juga disebut sebagai L/C Lokal. b. Local L/C Basically the available products and services for exporters and importers can be used to support domestic trade. What differentiates them is the reference of best practice in use, where export/import transactions use international standards set in UCP DC (Uniform Custom Practice on Documentary Collection), while for domestic transactions follow the Bank Indonesia Regulation. Therefore, SKBDN is also commonly referred to as Local L/C. 3. Bank Garansi 176 3. Bank Guarantee Bank Garansi adalah penerbitan pernyataan oleh Bank atas permintaan nasabah (pihak terjamin) untuk menjamin kewajiban nasabah karena ketidakmampuan nasabah untuk menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak yang menerima jaminan berdasarkan suatu perjanjian yang telah dibuat antara nasabah dengan pihak yang menerima jaminan. Bank Garansi yang dapat diterbitkan oleh Bank Muamalat antara lain: Bank Guarantee is an issuance of statement by Bank at the request of customers (the guaranteed) to guarantee customer’s obligation due to inability of customer to conduct their obligation as expected to a party that should receive guarantee based on a contract made between customers and those who receive guarantee. Bank Guarantees that may be issued by Bank Muamalat include: a. b. c. d. e. f. g. h. a. b. c. d. e. f. g. h. Jaminan Penawaran Jaminan Pelaksanaan Jaminan Uang Muka Jaminan Pemeliharaan Jaminan Pembayaran Custom Bond Shipping Guarantee Counter Guarantee Bid Bond Performance Bond Advance Payment Bond Retention Bond Payment Bond Custom Bond Shipping Guarantee Counter Guarantee PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 9 . Klaim Bank Garansi Adalah layanan yang diberikan oleh bank atas permintaan beneficiary untuk melakukan penagihan kepada Issuing Bank ketika Applicant tidak dapat menjalankan kewajibannya dengan baik (wanprestasi) kepada pihak Beneficiary. 10.Standby L/C Standby L/C adalah merupakan suatu bentuk penjaminan dari Bank Penerbit Standby L/C kepada Beneficiary terhadap kemungkinan terjadinya wanprestasi/ default atas diri Applicant (pihak yang dijamin/pemohon Standby L/C). 11.Deposito Plus Adalah program pemasaran deposito yang dikombinasikan dengan SKBDN. Melalui program ini, Nasabah yang menempatkan deposito di bank, akan dimungkinkan untuk memiliki kendaraan secara langsung. 12.Trust Receipt Trust Receipt adalah fasilitas pembiayaan modal kerja yang diberikan kepada debitur importir untuk pembayaran atau pelunasan L/C Sight atau SKBDN atas unjuk yang diterbitkan melalui Bank. 13.Buyer Financing Adalah pembiayaan jangka pendek yang diberikan oleh Bank dalam rangka menjaga kemampuan Nasabah dalam pembelian bahan baku/barang dagangan secara tepat waktu kepada supplier/penjual sehingga kredibilitas nasabah di mata supplier/penjual terjaga. 14.Financing Adalah suatu produk pembiayaan jangka pendek dengan pemberian dana talangan untuk memenuhi kebutuhan modal kerja berdasarkan piutang usaha Bank dari transaksi perdagangan atau penjualan barang dan jasa. 15.Value Chain Financing Pembiayaan kepada Nasabah melalui skema pembiayaan vendor maupun distributor. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 9. Bank Guarantee Claim Is a service provided by Bank at beneficiary’s request to carry out billing to Issuing Bank when Applicant cannot conduct its obligation as expected to beneficiary. 10.Standby L/C Standby L/C (SBLC) is a form of guarantee from Bank that issues Standby L/C to Beneficiary upon possibility of Applicant’s default. 11.Deposito Plus Is a deposit’s marketing effort combined with SKBDN. Through this product, Customers who place a deposit in the bank would be possible to directly own a vehicle. 12.Trust Receipt It is the work capital provision facility given to importer debtors for payment of L/C Sight or SKBDN for the presentation issued through Bank. 13.Buyer Financing Is a short-term financing provided by Bank in order to ensure the capability of Customers in the purchase raw materials/commodity on time to maintain the credibility of customers to suppliers/sellers. 14.AR Financing Is a short-term financing product providing advance fund for the fulfillment of working capital requirement based on trade receivable of the Bank from trade transaction or sale of goods and services. 15.Value Chain Financing Financing to Customers using vendor financing and distributor financing schemes. 177
- Kinerja Layanan Trade Finance Trade Finance Service Performance Kinerja layanan Trade Finance di tahun 2017 menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan , di mana layanan Trade Finance membukukan peningkatan revenue sebesar 32% dari Rp161,6 miliar di tahun 2016 menjadi Rp212,3 miliar di tahun 2017. The performance of Trade Finance service in 2017 showed remarkable results, with Trade Finance posted a 32% increase in revenue from Rp161.6 billion in 2016 to Rp212.3 billion in 2017. Untuk mendukung kelancaran penyediaan layanan Trade Finance dan Tresuri, per tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia telah memberikan interbank line facility kepada 106 bank koresponden (37 bank dalam negeri dan 69 bank luar negeri). Bank Muamalat Indonesia juga telah menjalin kerjasama dengan 229 bank-bank di seluruh dunia. To support the provision of trade finance and treasury, as of 2017 Bank Muamalat Indonesia has provided the interbank line facility to 106 correspondent banks (37 domestic banks and 69 foreign banks). Bank Muamalat Indonesia also has cooperated with 229 banks worldwide. Remitansi Remittance Pada layanan Remitansi, Bank Muamalat Indonesia telah mengembangkan layanan pengiriman uang bekerja sama dengan bank-bank di berbagai negara di mana banyak terdapat Tenaga Kerja Indonesia (TKI) seperti di Malaysia dan Saudi Arabia. Pada tahun 2017, fee-based income dari Remitansi mencapai Rp3,3 miliar. Saat ini Bank Muamalat Indonesia memiliki empat produk unggulan pada layanan Remitansi sebagai berikut: In Remittance service, Bank Muamalat Indonesia has developed a money transfer service in collaboration with banks in various countries where Indonesian migrant workers reside such as in Malaysia and Saudi Arabia. In 2017, fee-based income from Remittance reaches Rp3.3 billion. Currently, Bank Muamalat Indonesia has four excellent products in Remittance services as follows: 1. Kas Kilat 1. Kas Kilat Adalah layanan yang diberikan Bank kepada Nasabah/Masyarakat lainnya, untuk menerima kiriman uang, baik tunai maupun non-tunai khususnya dari WNI yang bermukim di luar negeri (Tenaga Kerja Indonesia atau Ekspatriat). 2. Incoming Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang masuk dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, yang merupakan Nasabah Bank, atau pada bank lain. 3. Outgoing Muamalat Remittance iB Adalah kiriman uang keluar dalam denominasi valuta asing yang ditujukan kepada penerima, baik di dalam maupun di luar negeri, sesuai dengan instruksi pengirim melalui Bank. 4. Tabungan Nusantara Adalah tabungan syariah yang dikelola dengan akad Wadi'ah dengan tambahan keuntungan kemudahan layanan remitansi, sehingga selain menabung nasabah juga mudah melakukan transaksi remitansi. Tabungan Nusantara 178 Is a service provided by the Bank to Customers/ Communities, to receive money, both cash and non-cash, especially from citizens who reside abroad (Indonesian Workers or Expatriates). 2. Incoming Muamalat Remittance iB Is an incoming remittance in the foreign currency addressed to the recipient be it. Customers of the Bank or other banks. 3. Outgoing Muamalat Remittance iB Is an outgoing remittance in foreign currency addressed to the recipient, residing within or outside the country, in accordance with the instructions of the sender through the Bank. 4. Tabungan Nusantara Is a sharia saving managed under Wadi’ah contract with additional benefit of easy remittance services, so in addition to saving you will easily make remittance transactions. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis merupakan tabungan yang bebas biaya administrasi (untuk saldo rata-rata tertentu). Nusantara Saving is a free-administration-cost saving account (for certain average balance). Secara umum, bisnis remitansi tahun 2018 ditujukan untuk memperdalam penetrasi pasar di Malaysia, Saudi Arabia, serta memperluas negara asal remitansi. Dalam rangka mencapai target tersebut, sejumlah program kerja telah disiapkan, antara lain: In general, Bank International Business in 2018 is aimed to deepen market penetration in Malaysia, Saudi Arabia, and expand the country of origin remittance. In order to achieve these targets, a number of work programs have been prepared, including: a. Pengembangan Remitansi di Korea, di mana Bank Muamalat Indonesia akan bekerja sama dengan Kookmin Bank. a. Remittance development in Korea, where Bank Muamalat Indonesia will cooperate with Kookmin Bank. b. Peningkatan layanan bagi transaksi Remitansi nasabah Bank di Malaysia melalui kerjasama layanan dengan penyedia jasa remitansi lokal, switching company, serta perusahaan yang bergerak dalam bidang Financial Technology (Fintech). b. Services improvement for Remittance transactions of the Bank’s customers in Malaysia through cooperation with local remittance service providers, switching company, as well as companies engaged in Financial Technology (Fintech). c. Peningkatan transaksi Remitansi untuk mendukung transaksi perdagangan. c. Remittance transaction improvement to support trade transaction. d. Penyediaan layanan berbagai valuta asing. d. Provision of Remittance transactions in multi currencies. Remitansi dalam Tresuri Treasury Unit Kerja Tresuri terus berupaya memperbesar perannya sebagai bisnis unit, yakni untuk menghasilkan keuntungan yang berasal dari transaksi valuta asing dan jual beli Surat Berharga (Sukuk). Untuk itu disepanjang 2017, Tresuri telah melakukan beragam upaya dan inisiatif sebagai berikut: Treasury work unit continuously strive to enhance its role as a business unit, to generate fee-based income, from foreign currency transaction and Marketable Securities (Sukuk) transaction. Hence, throughout 2017, Treasury has accomplished the following various initiatives: 1. Implementasi Tresuri Front End System Tahap II 1. Implementation of Treasury Front End System Phase II Transaksi Tresuri, pada umumnya melibatkan nominal dana yang cukup besar, sehingga menghadapkan Bank pada risiko operasional yang besar. Selain itu, Tresuri juga dihadapkan pada risiko pasar sebagai akibat dari volatilitas harga baik di pasar valuta asing, pasar uang, maupun pasar modal. Oleh karena itu, di tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia melanjutkan pengembangan sistem untuk otomasi proses transaksi di dealing room berupa implementasi sistem Tresuri Front End Tahap II untuk memfasilitasi transaksi Money Market dan Capital Market. Penggunaan sistem ini dapat meningkatkan mitigasi risiko transaksi pasar uang dan pasar modal. Sementara untuk transaksi Forex telah diimplementasikan pada akhir tahun 2016. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Treasury transactions typically involve substantial amounts of funds, thus exposing the Bank to large operational risks. In addition, Treasury is exposed to market risk as a result of price volatility, in foreign exchange market, money market and capital market. Therefore, in 2017, Bank Muamalat Indonesia continues to develop a system for automated transaction processing in the dealing room in the implementation of the Treasury Front End Stage II system to facilitate the transactions of money market and capital market. The use of the system can increase the mitigation of transaction risk on money market and capital market. While for Forex transactions have been implemented at the end of 2016. 179
- 2 . Agen Penjual SUKRI 009 2. SUKRI 009 Selling Agent Melanjutkan kegiatan bisnis di tahun sebelumnya, Bank Muamalat Indonesia di tahun 2017 juga menjadi Agen Penjualan Sukri 009. Penawaran program ini bertujuan untuk: Continuing business activities in the previous year, in 2017 Bank Muamalat Indonesia also became Sukri 009 Sales Agent. This program aims to: a. Meningkatkan loyalitas nasabah dengan memberikan akses untuk berinvestasi di pasar modal melalui Bank. a. Increasing loyalty by providing access to investing in capital market through the Bank. b. Memberikan layanan yang terintegrasi/ terpadu dengan pasar modal syariah. b. Providing integrated services with sharia capital market. c. Meningkatkan pendapatan komisi dari transaksi, baik dari pasar perdana maupun dari margin spread jual/beli di pasar sekunder. c. Increasing commission fee from transactions, either from primary market or from marginal spread and/ or buy in secondary market. 3. Produk Lindung Nilai Nilai-tukar 3. Hedging Product Di tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia mengembangkan produk yang dapat memfasilitas kebutuhan nasabah untuk melakukan lindung nilai nilai-tukar. Pengembangan produk ini dimaksudkan untuk: In 2017, Bank Muamalat Indonesia develops products that can facilitate the needs of customers to hedge the exchange rate. The product development aims to: a. Memberikan variasi produk dan layanan jasa yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. a. Providing a variety of products and services that suit the customers’ needs. b. Mendapatkan pendapatan jasa transaksi yang dilakukan nasabah. atas b. Generating fee-based income from customer transactions. c. Meningkatkan brand image Bank Muamalat Indonesia. c. Increasing brand image of Bank Muamalat Indonesia. d. Meningkatkan loyalitas nasabah. d. Increasing customer loyalty. Pengembangan produk dan layanan tersebut, pada tahun 2017, diiringi dengan kegiatan pemasaran yang lebih agresif, antara lain sebagai berikut: The development of these products and services in 2017 is accompanied by aggressive marketing activities, including the following: a. Secara rutin mengirimkan daily market review ke nasabah melalui aplikasi seperti WA, BBM, dan Email. a. Routinely disseminating daily market review to customers through applications such as WA, BBM, and Email. program pendukung b. Membuat nasabah haji dan umrah. bagi b. Creating support programs for hajj and umrah customers. c. Penambahan tenaga penjualan produk Tresuri yang ditempatkan di cabang Surabaya untuk mendukung peningkatan transaksi valas di wilayah timur. c. Additional of Treasury Sales in Surabaya branch to support the increase of foreign exchange transactions in the eastern region. Asset-Liability Management (ALM) Asset-Liability Management (ALM) Fungsi utama Tresuri sebagai pengelola aset dan liabilitas (aset and liability management) Bank dan Main functions of Treasury as asset-liability management and liquidity management of the 180 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis pengelola likuiditas telah dilaksanakan dengan aktifitas dan inisiatif sebagai berikut : Bank have been performed well , with the following activities and initiatives: 1. Likuiditas dapat dijaga pada tingkat yang memadai baik untuk pemenuhan Giro Wajib Minimum (GWM) maupun pencadangan likuiditas untuk kebutuhan arus kas harian di kantor-kantor cabang. 1. Liquidity can be maintained at the adequate level for the fulfillment of Statutory Reserves (GWM) and liquidity reserve, as well as for daily cash flow needs in the branches. 2. Kelebihan likuiditas dikelola sebagai cadangan likuiditas sekunder pada portofolio investasi, melalui penempatan pada instrumen investasi berisiko rendah dan moderat. Instrumen investasi berisiko rendah antara lain adalah Fasilitas Bank Indonesia Syariah (Fasbis), Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS), dan reverse repo Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Sedangkan instrumen investasi berisiko moderat antara lain Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA). 2. Excess of liquidity is managed as secondary reserves in investment portfolio, through the placement at low and moderate risk instruments. The low-risk instruments include Bank Indonesia Sharia Facilities (Fasbis), Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS), and reverse repo of Sharia Securities (RR SBSN). While the moderate investment instruments include among others Interbank Mudharabah Investment Certificates (SIMA). 3. Mengelola sukuk subordinasi yang diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia. Sampai dengan akhir tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia telah menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah yang masih belum jatuh tempo senilai Rp700 miliar, yang diperhitungkan sebagai modal pelengkap (Tier-2) guna menunjang ekspansi portofolio pembiayaan. Selain itu pada tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia juga telah menerbitkan Medium Term Notes (MTN) Syariah senilai Rp100 miliar dan MTN Syariah Subordinasi senilai Rp100 miliar. 3. Managing the subordinated sukuk issued by Bank Muamalat Indonesia. By the end of 2017, Bank Muamalat Indonesia has issued Rp700 billion of Mudharabah Sukuk, which is accounted as Tier 2 capital to support the expansion of the financing portfolio. In addition, in 2017, Bank Muamalat Indonesia has also issued Sharia Medium Term Notes (MTN) worth Rp100 billion and Sharia Subordinated MTN worth Rp100 billion. Surat Berharga yang diterbitkan Bank Muamalat Indonesia yang pada saat ini masih beredar adalah sebagai berikut: To date, the outstanding of marketable securities issued by Bank Muamalat Indonesia are as follows: I. Nama Surat Berharga Sukuk Name Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Bank Muamalat Tahun 2013 Shelf-Registration Subordinated Mudharabah Sukuk I Tranche II Bank Muamalat 2013 Kode Surat Berharga / Sukuk Code BBMISMSB1CN2 Nominal Penerbitan / Issuance Amount 700,000,000,000 Tanggal Penerbitan / Issuance Date 28-Mar-2013 Tanggal Jatuh Tempo / Maturity Date 28-Mar-2023 Tanggal Pencatatan / Listing Date 01-Apr-2013 Jenis Surat Berharga / Sukuk Type Callable single stepping Call Option on the 5th year on Coupon Date Nisbah Bagi Hasil Tahun Pertama sampai Lima Profit Sharing in Year-1 to 5 Imbal Hasil / Yield Rata-Rata Kupon Pembayaran Average Coupon Paid Laporan Tahunan 2017 Annual Report 15.79% 9.60% 7.62% 181
- Pembayaran Kupon Terakhir Last Payment of Coupon 7 .60% Nama MTN MTN Name II. MTN Syariah I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 Sharia MTN I Bank Muamalat Indonesia 2017 Kode MTN / MTN Code BBMI01XXMS Nominal Penerbitan / Issuance Amount 100,000,000,000 Tanggal Penerbitan / Issuance Date 25-Jul-2017 Tanggal Jatuh Tempo / Maturity Date 25-Jul-2020 Tenor / Tenor 3 tahun / years Ekuivalen Bagi Hasil / Profit Sharing Equivalent MTN Name MTN Name III. Indikasi bagi hasil adalah Rp1.080.000, untuk setiap Rp10.000.000, p.a. Profit sharing indicator is Rp1,080,000 for every Rp10,000,000 p.a. MTN Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 Subordinated Sharia MTN I Bank Muamalat Indonesia 2017 Kode MTN / MTN Code BBMISB01XXMS Nominal Penerbitan / Issuance Amount 100,000,000,000 Tanggal Penerbitan / Issuance Date 25-Jul-2017 Tanggal Jatuh Tempo / Maturity Date 25-Jul-2022 Tenor / Tenor Ekuivalen Bagi Hasil / Profit Sharing Equivalent 5 tahun / years Indikasi bagi hasil adalah Rp1.250.000, untuk setiap Rp10.000.000, p.a. Profit sharing indicator is Rp1,250,000 for every Rp10,000,000 p.a. 4. Menyelenggarakan rapat ALCO secara rutin di mana pada tahun 2017 telah diselenggarakan sebanyak 12 kali. Dalam setiap rapat ALCO telah dilakukan pembahasan berbagai isu terutama yang berkaitan dengan: 4. In 2017, ALCO meeting has been conducted for 12 times. Every meeting discussed several issues as follows: a. Kondisi eksternal, seperti BI Rate, inflasi, nilai tukar, cadangan devisa, dan kondisi industri perbankan. a. External conditions, such as the BI Rate, inflation, exchange rates, foreign exchange reserves, and banking industry conditions. b. Kondisi internal seperti financial highlight, manajemen risiko, dan manajemen aset dan kewajiban. b. Internal conditions such as financial highlights, risk management, and asset and liability management. c. Rapat ALCO menghasilkan keputusan terkait kebijakan penghimpunan dana, penyaluran dana, Fund Transfer Pricing (FTP), dan kebijakan lain sesuai dengan agenda rapat. c. The outcomes of the meetings are policies regarding funding, financing, Fund Transfer Pricing (FTP), product pricing and other policies in line with market/ economic developments. Dengan telah dimilikinya produk dan layanan yang dapat mengakomodir kebutuhan nasabah serta didukung dengan infrastruktur yang memadai, pada tahun 2018, Tresuri akan terus meningkatkan penetrasinya kepada nasabah, untuk meningkatkan loyalitas nasabah, yang pada gilirannya dapat meningkatkan keragaman dan volume bisnis antara nasabah dan Bank. The provision of products and services that can accommodate customer’s needs and supported with adequate infrastructure, Treasury in 2018 will continue to increase its penetration to customers, enhance customer loyalty, which in turn can increase the diversity and volume of business between customers and the Bank. 182 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Bank Muamalat Cabang Kuala Lumpur Bank Muamalat Kuala Lumpur Selain melalui penyediaan produk dan layanan , kegiatan perbankan internasional Bank Muamalat juga dilakukan dengan pengoperasian Cabang Kuala Lumpur. In addition to providing products and services, international banking activities of Bank Muamalat Indonesia are also conducted with the operation of the Kuala Lumpur Branch. Dengan status kantor cabang penuh (full branch), kantor Cabang Kuala Lumpur dapat melayani nasabah Korporasi dan Ritel di Malaysia melalui produk-produk penghimpunan dana maupun pembiayaan dalam denominasi Rupiah ataupun Dollar AS. Per akhir tahun 2017, kantor cabang Kuala Lumpur membukukan penghimpunan jumlah dana pihak ketiga sebesar ekuivalen Rp803,2 miliar dan dana penempatan dari bank lain sebesar ekuivalen Rp312 miliar. Sementara portofolio penyaluran pembiayaan tercatat sebesar ekuivalen Rp616,1 miliar, yang seluruhnya berada dalam katagori kolektibilitas Lancar, atau NPF 0%. With the full branch status, Kuala Lumpur branch office can serve Corporate and Retail customers in Malaysia through deposit taking and financing products denominated in Rupiah or US Dollar. As at year-end 2017, Kuala Lumpur branches recorded customers’ deposit amounted to Rp803.2 billion equivalent and interbank funding equivalent to Rp312 billion, while the financing portfolio stood at Rp616.1 billion with zero NPF. Bank Muamalat juga menawarkan layanan Tresuri dan Pembiayaan Perdagangan kepada nasabah korporasi lokal di Malaysia, terutama perusahaan yang memiliki relasi bisnis dengan Indonesia. Total pendapatan jasa yang dihasilkan dari layanan ini adalah sebesar Rp8,9 miliar. Pada aspek pendanaan, Cabang Kuala Lumpur diharapkan menjadi kepanjangan tangan bagi Bank Muamalat Indonesia untuk mendapatkan pendanaan dari pasar luar negeri yang berbasis syariah. Treasury and Trade Finance services can also be offered by Bank Muamalat Indonesia to local corporate customers in Malaysia, especially companies that have business relations with Indonesian parties. Total fee-based income generated from this service amounted to Rp8,9 billion. With regard to funding activity, Kuala Lumpur Branch is expected to be an extension of Bank Muamalat, to raise fund from overseas market based on sharia. Keberadaan Cabang Kuala Lumpur juga diharapkan menjadi salah satu pendukung untuk Penerbitan instrumen pendanaan jangka panjang dan menengah dalam denominasi USD. Sementara di sisi pembiayaan, Cabang Kuala Lumpur akan diarahkan untuk membiayai perusahaanperusahaan yang memiliki prospek baik dan daya tahan yang kuat terhadap gejolak ekonomi makro. The establishment of Kuala Lumpur Branch is also expected to become conduit for the issuance of long and medium-term funding instruments in USD denominations. While on the financing side, Kuala Lumpur Branch will be directed to finance corporations which has strong resilience toward macroeconomic turmoil. Cabang Kuala Lumpur melayani kebutuhan nasabah ritel individu, terutama kepada para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia dengan menawarkan produk-produk tabungan, deposito dengan akad Commodity Murabahah serta layanan pengiriman uang ke Indonesia (remitansi) baik melalui counter maupun melalui Mobile Banking Muamalat. Dalam melayani segmen Nasabah ini, kantor Cabang Kuala Lumpur didukung oleh fasilitas Service Center Outlet (SCO) yang berlokasi di daerah Chowkit. Kuala Lumpur Branch serves individual retail customer’s needs, especially to Indonesian Migrant Workers (TKI) in Malaysia by offering savings products, Commodity Murabahah deposit accounts and money remittance services to Indonesia either through bank’s counter or by means of Mobile Banking Muamalat. In serving this segment, Kuala Lumpur Branch office is supported by Service Center Outlet (SCO) which is located in Chowkit area. Untuk mendukung layanan tersebut, Bank Muamalat Indonesia juga telah bekerjasama dengan bank mitra di Malaysia dalam pembukaan Nostro (collection account) untuk melayani penerimaan setoran nasabah. To cater those services, Bank Muamalat Indonesia has also cooperated with counterpart bank in Malaysia in the opening of Nostro (collection account) to serve customers’ deposit. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 183
- Aspek Pemasaran Marketing Aspect Strategi Pemasaran Marketing Strategy Untuk terus memberikan produk dan layanan terbaik , Bank Muamalat Indonesia melakukan pendekatan human customer centric, sebagai strategi dalam mengembangkan produk dan layanan maupun pemasarannya, terutama di segmen Konsumer dan Ritel, yang dirancang berdasarkan pemahaman atas kebutuhan atau keinginan para nasabah Bank Muamalat Indonesia. Dinamika persaingan yang semakin ketat dan perkembangan teknologi yang pesat menuntut bank untuk senantiasa berinovasi dalam berbagai hal baik produk, layanan, maupun strategi pemasaran agar senantiasa dapat memenuhi kebutuhan nasabah. In providing the best products and services, Bank Muamalat Indonesia implements human customer centric approaches, as a strategy in developing its products and services as well as its marketing, particularly in the Consumer and Retail segment, which designed based on an understanding of the needs or desires of Bank Muamalat Indonesia’s customers. The dynamics of increasingly fierce competition and rapid technological developments require banks to constantly innovate in various things both products, services, and marketing strategies to always meet the customers needs. Strategi pemasaran didasari atas pemahaman akan kebutuhan dan keinginan para nasabah (voice of customer). Guna menggali pemahaman tersebut, dilakukan pendekatan secara langsung kepada customer melalui program customer engagement untuk mendapatkan customer insight yang kemudian diterjemahkan menjadi produk atau layanan yang dibutuhkan. Kemudian dikomunikasikan melalui program pemasaran dan media yang fokus pada masing-masing target segmen nasabah yang dituju dengan saluran distribusi yang sesuai bagi masing-masing target segmen tersebut. Marketing strategy is based on the understanding of the needs and desires of the customers (voice of customer). In order to explore this understanding, a direct approach is made to the customer through customer engagement program to get customer insight which then translated into product or service needed. Then its communicated through marketing and media programs that focus on each targeted customer segment with appropriate distribution channels for each segment target. Di samping itu juga dilakukan sinergi antara sektor Konsumer dan Ritel dengan sektor Business Banking dengan pendekatan value chain model. Di mana dalam suatu mata rantai bisnis yang memberikan nilai tambah pada masing-masing tahapan antara lain dengan mengidentifikasi produk dan layanan Bank Muamalat Indonesia yang dibutuhkan agar dapat mempermudah proses dalam pengembangan bisnis. Aktivitas promo bersama partner strategis juga menjadi salah satu strategi promosi yang cukup efektif dalam meningkatkan awareness dan akuisisi nasabah baru. In addition, it also carried out the synergy between Consumer and Retail sectors with Business Banking sector with value chain model approach. Where in a business chain that provides added value at each stage, among others, by identifying the products and services of Bank Muamalat Indonesia which are needed in order to facilitate the process in business development. Promotion activities with strategic partners also become one of effective promotion strategy in increasing awareness and acquisition of new customers. Program pemasaran yang dijalankan bersifat nasional maupun lokal yang didesentralisasikan kepada setiap Kantor Wilayah. Sehingga jenis program pemasaran yang dilaksanakan dapat berbeda di setiap wilayah sesuai dengan fokus segmen maupun potensi yang ada di masingmasing wilayah tersebut. The implementation of National and local marketing programs are decentralized to each Regional Office. So that the type of implemented marketing program can be different in each region according to the segment focus and each region potential. 184 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Bank Muamalat Indonesia akan terus melakukan optimalisasi dan pengembangan dari produk , program, dan layanan dari tahun sebelumnya. Bank Muamalat Indonesia akan lebih fokus untuk melakukan promosi dan pemasaran melalui digital media sesuai dengan era modernisasi yang sedang berlangsung tanpa meninggalkan traditional promotion yang sudah lebih diketahui dan diakses oleh nasabah dan masyarakat, mengedepankan layanan yang excellent, serta ikut aktif berperan dalam memberikan edukasi tentang perbankan syariah yang mudah dimengerti oleh masyarakat untuk segala umur melalui interaksi langsung. Bank Muamalat Indonesia will continue to optimize and develop the product forms, programs and services from the previous year. Bank Muamalat Indonesia will focus on promoting and marketing through digital media in accordance with the ongoing modernization era without leaving the renowned traditional promotion behind and accessed by customers and society, putting forward excellent service, and actively taking part in providing education about sharia banking which is easily understood by the community for all ages through direct interaction. Perubahan Perilaku Konsumen Changes in Consumer Behavior Bank telah menganalisa dan menyesuaikan strategi terhadap perubahan perilaku konsumen akibat perubahan teknologi baru. Untuk menyesuaikan strategi bisnisnya dengan perubahan teknologi, Bank berupaya untuk memperbaharui infrastruktur teknologi informasinya. Salah satu yang paling penting adalah menyesuaikan Muamalat Mobile Banking maupun Internet Banking dengan teknologi yang sesuai dengan kebutuhan nasabah. Saat ini, nasabah lebih mengutamakan kecepatan dalam transaksi dan mulai mengurangi transaksi fisik dengan cabang. Oleh karenanya, optimalisasi pada Muamalat Mobile Banking maupun Internet Banking merupakan langkah yang perlu diambil oleh Bank. The Bank has analyzed and adapted its strategy towards changes in consumer behavior due to new technology changes. To adapt its business strategy with technological change, the Bank seeks to update its information technology infrastructure. One of the most important is to customize Muamalat Mobile Banking and Internet Banking with technology that suits customers’ needs. Currently, customers prefer the speed in transactions and begin to reduce physical transactions with branches. Therefore, the optimization in Muamalat Mobile Banking and Internet Banking must be taken by the Bank. Perubahan Metode Pembiayaan Changes to Financing Methods Beberapa perbaikan telah dilakukan oleh Bank dari waktu ke waktu guna meningkatkan kualitas pembiayaan yang diberikan serta kecepatan proses yang dilakukan, seperti diperkuatnya struktur manajemen risiko Bank, yang diikuti dengan diperkuatnya komite pembiayaan, serta adanya sentralisasi organisasi yang memproses pembiayaaan guna meningkatkan baik kualitas maupun kecepatan proses pembiayaan. The Bank has made some improvements by the time to time in order to improve the quality of the financing provided and the speed of the process, such as the strengthening of the risk management structure of the Bank, followed by the strengthening of the financing committee, and the centralization of the organization which do financing processes to improve both the quality and speed of financing process. Pengaruh Produk baru New Products Influence Bank telah menerbitkan produk baru salah satunya yaitu KPR iB Angsuran Super Ringan. Produk tersebut memiliki kinerja yang cukup baik karena value proposition yang selaras dengan kebutuhan nasabah. Melalui penerbitan produk tersebut, pembiayaan dengan segmen ini berhasil ditumbuhkan dengan lebih baik. New product has been issued by the Bank, one of them is KPR iB Super Light Installment.The product has a good performance due to proposition value which in line with the customers needs. Through the issuance of this product, this financing segment was successfully grown better. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 185
- Prospek Usaha Business Prospects Tinjauan Rencana , Kebijakan dan Strategi Pengembangan Usaha Business Development Plan, Policies and Strategies Overview Untuk senantiasa memastikan arah pertumbuhan bisnis, telah disusun visi dan misi Bank. Visi Bank adalah ”Menjadi Bank Syariah Terbaik dan 10 Bank Terbesar di Indonesia dengan Kehadiran Regional yang Kuat”. Sementara itu, misi Bank adalah “Membangun lembaga keuangan syariah yang unggul dan berkesinambungan dengan penekanan pada semangat kewirausahaan berdasarkan prinsip kehati-hatian, keunggulan sumber daya manusia yang Islami dan profesional serta orientasi investasi yang inovatif, untuk memaksimalkan nilai kepada seluruh pemangku kepentingan”. Untuk mencapai visi dan misi tersebut, maka telah dibuat tiga tahapan pencapaian visi dan misi. Yaitu misi jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang. To ensure the direction of business growth, the vision and mission of Bank Muamalat Indonesia has been arranged. Vision of Bank Muamalat Indonesia is “To Become the Best Syariah Bank and 10 Biggest Banks in Indonesia with Strong Regional Presence”. Meanwhile, Bank Muamalat Indonesia’s mission is “To build a sustainable Islamic financial institution with an emphasis on entrepreneurial spirit based on prudent principles, Islamic and professional human resource excellence and innovative investment orientation, to maximize value to all stakeholders”. To achieve the vision and mission, the three stages of strategic plan have been established. Namely short-term, medium-term, and long-term missions. Rencana Jangka Pendek Short-term Plan Pengembangan Tema Theme Development Pengembangan Visi Vision Development Reformasi Pola Pikir dan Pembangunan Infrastruktur Rencana Jangka Menengah Medium-term Plan Kecepatan Pasar Mindset Reform and Infrastructure Development Out Pace the Market Membangun dan Melayani Ekonomi Umat Menuju Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan Bank Syariah Terbesar di Indonesia dengan Kinerja Efisiensi dan Profitabilitas yang Tinggi. Developing and Serving People’s Economy Towards Sustainable Business Growth Indonesia’s Largest Sharia Bank with High Efficiency and Profitability Performance. Rencana Jangka Panjang Long-term Plan Pertahanan dalam Kepemimpinan di Perbankan Syariah Sustain Leadership Position in Islamic Banking Menjadi Bank Syariah Terbaik dan Termasuk dalam 10 Besar Bank di Indonesia dengan Eksistensi yang Diakui di Tingkat Regional. Becoming the Best Sharia Bank that is Included as the Top 10 Banks in Indonesia, and Recognized at the Regional Level Tahapan Jangka Pendek Short Term Stage Sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2018, Bank akan melanjutkan inisiatif-inisiatif strategis yang telah dibangun di tahun sebelumnya. Langkah-langkah strategis yang akan ditempuh oleh Bank pada Tahun 2018 akan diprioritaskan pada 3 (tiga) fokus utama, yaitu sebagai berikut: In accordance with Bank Business Plan (RBB) in 2018, Bank will continue the strategic initiatives that have been successfully done in the previous year. The strategic steps to be undertaken by the Bank in the Year 2018 will be prioritized on 3 (three) main focuses, as follows: 1. Bad Bank & Capital (Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah dan Recovery Secara Lebih Agresif). Manajemen akan terus memperketat standar underwriting dan proaktif memonitor nasabah dalam sektor industri yang terkena dampak perlambatan ekonomi secara umum. Penyelesaian pembiayaan bermasalah ini juga akan fokus pada percepatan penjualan aset yang diambil alih (AYDA) untuk mendukung upaya peningkatan pendapatan Bank. 1. Bad Bank & Capital (Non Performing Financing Settlement and Aggressive Recovery). Management will continue to tighten the standard of underwriting and proactively monitor customers in the industrial sector affected by the general economic slowdown. These non-performing financing settlements will also focus on accelerating the sale of foreclosed asset to support the effort to increase the Bank’s revenue. 186 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Selain itu , Bank juga akan menyusun target pemulihan AYDA dan write-off yang lebih terukur. Selain itu, manajemen juga merasa perlu melakukan penguatan sumber daya manusia melalui pembentukan satuan khusus tim kerja (bad bank task force) serta penyempurnaan kembali struktur organisasi Special Asset Management (SAM) yang khusus menangani pembiayaan bermasalah. In addition, the Bank will also develop a more measured target of foreclosed asset and writeoff recovery. Moreover, management also feels the need to strengthen human resources through the establishment of a special team work unit (bad bank task force) and refinement of the structure of the organization Special Asset Management (SAM), which specifically handles troubled financing. Upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah ini juga akan didukung dengan upaya peningkatan modal yang tengah dilakukan oleh Bank. Peningkatan modal akan dilakukan melalui berbagai proses, di antaranya: Rights Issue, penerbitan Sukuk, maupun Medium Term Notes Syariah (MTNS) Subordinasi. Dengan membaiknya kondisi permodalan dan kualitas pembiayaan ini, diharapkan dapat menjadi pondasi yang kokoh untuk lebih membangun dan mengembangkan Bank sesuai dengan tujuan jangka panjangnya. The effort to resolve the non-performing financing will also be supported by an ongoing capital improvement effort by the Bank. Increased capital will be conducted through various processes, including: Rights Issue, Sukuk issuance, and Subordinated Medium Term Notes Syariah (MTNS). With the improvement of capital and financing conditions, it is expected to be a solid foundation to further build and develop the Bank in accordance with its longterm objectives. 2. Good Bank (Perbaikan Proses dan Pertumbuhan yang Sehat Serta Berkesinambungan). Untuk meningkatkan pertumbuhan pembiayaan, selain penetapan fokus pada segmen dan bidang yang telah dijalankan seperti tahun sebelumnya, yaitu pembiayaan ritel dengan fokus pada pembiayaan perumahan, Bank juga akan lebih mengoptimalkan produktivitas sales team baik pembiayaan maupun pendanaan dengan melakukan monitoring secara berkala dan memfasilitasi training yang sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, perbaikan prosedur dan proses juga penting dilakukan guna menghasilkan tingkat pelayanan yang lebih efisien dan guna menghindari terjadinya fraud dan error. Sementara itu, di sisi lain pertumbuhan pembiayaan korporasi juga akan ditujukan untuk menjaga besaran volume pembiayaan yang diinginkan secara bank-wide. 2. Good Bank (Process Improvement and Healthy Growth and Sustainability). To improve the growth of financing, in addition to focusing on segments and areas that have been managed on the previous year, which is retail financing with a focus on mortgage financing, the Bank will also further optimize the sales team’s productivity in both financing and funding by conducting regular monitoring and facilitating appropriate training according to the needs. In addition, improvements to procedures and processes are also important in order to produce a more efficient level of service and to avoid fraud and error. Meanwhile, on the other hand the growth of corporate financing will also be aimed at maintaining the desired volume of financing, bank-wide. 3. New Bank (Pengembangan Bisnis dengan Berfokus Kepada Lembaga/Organisasi/ Komunitas Islam). Unit kerja Islamic Organisation, yang dibentuk khusus untuk menjalin sinergi Bank dengan organisasiorganisasi Islam, akan turut mendorong peningkatan literasi keuangan syariah pada komunitas-komunitas Islam sekaligus turut serta dalam upaya pertumbuhan pembiayaan baik di segmen ritel maupun korporasi. Melalui langkah strategis ini, Bank tidak hanya fokus kepada bisnis komersil, namun juga fokus terhadap kerjasama dengan seluruh elemen umat Islam. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peran Bank dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga 3. New Bank (Business Development with Focus to Islamic Institutions/Organization/Community). The Islamic Organisation is set up specifically to establish the Bank synergy with Islamic organizations, will contribute to the increase of Islamic financial literacy in Islamic communities as well as to contribute to the growth of financing in both retail and corporate segments. Through this strategic step, the Bank not only focuses on commercial business, but also focuses on cooperation with all Islamic elements. Through these synergies, it is expected that the role of the the Bank in building and serving customers Laporan Tahunan 2017 Annual Report 187
- akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank . will in turn also have a positive impact on the growth of the Bank's business. Tahapan Jangka Menengah Medium Term Stage Tahap kedua merupakan tahap di mana pencapaian target sebagai Bank Syariah terbesar di Indonesia dengan kinerja efisiensi dan profitabilitas yang tinggi. Hal tersebut untuk mencapai visi jangka menengah sebagai Top 15 Bank di Indonesia dan sekaligus menjadi Bank Syariah terbesar di Indonesia dengan kinerja efisiensi dan profitabilitas yang sejajar dengan perbankan kelas dunia. The second phase is the stage of the target achievement as the largest Sharia Bank in Indonesia with high efficiency and profitability performance. This is to achieve a medium-term vision as the Top 15 Bank in Indonesia and at the same time become the largest Sharia Bank in Indonesia with efficiency and profitability performance parallel to world class banking. Tahapan Jangka Panjang Long Term Stage Selanjutnya tahapan ketiga, merupakan tahap di mana Bank dapat menjadi Bank Syariah terbaik dan termasuk dalam 10 besar bank di Indonesia dengan eksistensi yang diakui di tingkat regional. The third stage is the stage where the Bank can become the best Syariah Bank and to be top 10 banks in Indonesia with regional presence. Prospek Usaha 2018 Business Prospect 2018 Pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia akan terus diakselerasi. Bank Muamalat Indonesia akan berupaya untuk memaksimalkan kemitraan umat dan meningkatkan peran lembaga Islam yang selama ini telah berjalan melalui unit Islamic Organization. Selain itu, sesuai dengan fokus yang telah dicanangkan dari tahun sebelumnya bahwa Bank Muamalat Indonesia akan terus fokus pada pembiayaan segmen ritel, khususnya pembiayaan perumahan. Hal ini tentunya dengan memperhatikan aspek manajemen risiko, kemampuan membayar nasabah, maupun edukasi terhadap nasabah. Bank Muamalat Indonesia’s business growth will continue to be accelerated. Bank Muamalat Indonesia will strive to maximize the partnership and enhance the role of Islamic institutions that have been running through the Islamic Organization units. In addition, in accordance with the focus that has been proclaimed from the previous year that Bank Muamalat Indonesia will continue to focus on financing retail retail, especially mortgage financing. This is certainly by considering aspects of risk management, customer paying ability, and education to customers. Sebagai bagian untuk mendukung program aksi pemerintah, Bank Muamalat Indonesia akan lebih intens masuk kedalam pembiayaan infrastruktur melalui pembiayaan korporasi. Untuk meningkatkan pertumbuhan di segmen korporasi ini, Bank Muamalat Indonesia akan lebih memperhatikan kompetensi SDM dengan menyiapkan pendidikan dan pelatihan serta memastikan kesiapan infrastruktur dan sistem yang menunjang. As part of supporting the government program, Bank Muamalat Indonesia will step into infrastructure financing through corporate financing. In increasing the corporate segment growth, Bank Muamalat Indonesia will pay more attention to human resource competence by preparing education and training and ensuring the readiness of infrastructure and supporting systems. Selain itu, upaya penyelesaian pembiayaan bermasalah juga akan menjadi fokus utama di Tahun 2018 karena salah satu faktor penting dalam pertumbuhan bisnis Bank adalah adanya dukungan dari sistem keuangan yang sehat dan stabil. Berangkat dari pemaparan tersebut, maka Bank Muamalat Indonesia telah memutuskan untuk mengambil tema dalam Rencana Bisnis Bank Tahun 2018 ini yaitu: “Membangun dan Melayani Ekonomi Umat Menuju Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan”. Tidak saja hanya mementingkan In addition, the efforts to resolve non-performing financing will also be a major focus in 2018 as one of the important factors in the Bank’s business growth is the support of a sound and stable financial system. Based on the exposure, Bank Muamalat Indonesia has decided the theme in 2018 Bank Business Plan which is: “Building and Serving People’s Economy Toward Sustainable Business Growth”. Not only only emphasize the growth of business, but from the social side, Bank Muamalat 188 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis pertumbuhan bisnis , namun dari sisi sosial, Bank Muamalat Indonesia juga akan berupaya menjalin silaturahim dengan seluruh lapisan umat di segala lini. Indonesia will also seek to establish partnership with all levels of people in all lines. Strategi Pengembangan Usaha Tahun 2018 Business Development Strategy 2018 Untuk menuju visi jangka panjang Bank Muamalat Indonesia senantiasa berkomitmen untuk membenahi seluruh pekerjaan rumah dalam rangka memperkuat eksistensinya di kancah perbankan nasional. Oleh karena itu, dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) tahun 2018, arah kebijakan Bank Muamalat Indonesia akan fokus pada 3 (tiga) hal utama, yaitu: In achieving the long-term vision, Bank Muamalat Indonesia always committed to fix all the homework in order to strengthen its existence in the national banking arena. Therefore, in 2018 Bank Business Plan (RBB), Bank Muamalat’s policy direction will focus on 3 (three) main points: 1. Bad Bank and Capital (Penyelesaian Pembiayaan Bermasalah dan Peningkatan Permodalan) 2. Good Bank (Perbaikan Proses dan Pertumbuhan yang Sehat serta Berkesinambungan) 3. New Bank (Pengembangan Bisnis dengan Berfokus kepada Lembaga/Organisasi/Komunitas Islam) 1. Bad Bank and Capital (Troubled Financing Solutions and Capital Increase) 2. Good Bank (Process Improvement, healthy and sustainable growth) 3. New Bank (Business Development by focusing to Islamic Institutions/Organization/Community) Upaya peningkatan pendapatan Bank juga menjadi salah satu fokus penting bagi Bank. Seluruh insan Bank senantiasa berkomitmen untuk melakukan strategi percepatan pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi optimalisasi modal, tentunya sesuai dengan prinsip kehati-hatian. Segala upaya percepatan bisnis ini tentunya sejalan dengan upaya optimasi biaya yang selama ini dijalankan oleh manajemen Bank Muamalat Indonesia. Melalui sinergi tersebut, diharapkan peran Bank Muamalat Indonesia dalam membangun dan melayani umat semakin baik yang pada gilirannya juga akan berdampak positif terhadap pertumbuhan bisnis Bank Muamalat Indonesia. Efforts in increasing the revenue also become an important focus for management. All Bank personnel are always committed to the strategy of accelerating business growth in line with capital optimization strategy, certainly in accordance with the principle of prudence. All efforts to accelerate the business is certainly in line with the cost optimization efforts that have been executed by the management of Bank Muamalat. Through this synergy, it is expected that Bank Muamalat Indonesia role in building and serving people will be better which in turn will also have a positive impact on Bank Muamalat Indonesia business growth. Informasi Kelangsungan Usaha Going Concern Information Manajemen Bank Muamalat Indonesia telah melakukan penilaian atas kemampuannya untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen tidak mengetahui adanya ketidak-pastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya. The management of Bank Muamalat Indonesia has assessed its ability to continue its business continuity and believes that the Bank has the resources to continue its business in the future. In addition, management is unaware of any material uncertainty that can cause significant doubt on Banks’ ability to continue its business continuity. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 189
- Tinjauan Keuangan Financial Review Tinjauan keuangan yang diuraikan berikut mengacu kepada Laporan Keuangan untuk tahun yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 . Laporan Keuangan telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) dan memperoleh opini Wajar dalam semua hal yang material. Seluruh materi laporan telah disesuaikan dengan kaidah yang tertuang dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) Syariah serta Pedoman Akuntansi dan Pelaporan untuk Industri Perbankan Syariah (PAPSI) di Indonesia. The following financial review is refered to the Financial Statements for the fiscal year ended December 31, 2017 and 2016. The Financial Statements has been audited by the Public Accountant Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (dbsd&a) and has received fair opinion in terms of all material aspects. This statement has been made in accordance with the rules and regulations prevailed in the Statement of Financial Accounting Standard (SAK) for Sharia and the Guidelines of Accounting and Reporting for Sharia Banking Industry (PAPSI) in Indonesia. Pembahasan Utama Main Discussion Bank mencatat pertumbuhan aset sebesar 10,6% atau tumbuh dari Rp55,8 triliun menjadi Rp61,7 triliun pada tahun 2017. Sejalan dengan hal tersebut, pertumbuhan pembiayaan juga turut meningkat sebesar 3,2% menjadi Rp41,3 triliun pada tahun 2017 dibandingkan dengan posisi tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp40,0 triliun. The Bank recorded its assets growth of 10.6%, from Rp55.8 trillion to Rp61.7 trillion in 2017. In line with this, the funding growth also increased 3.2% to Rp41.3 trillion in 2017, as compared to the position in 2016 at Rp40.0 trillion. Bank juga mencatat pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) dari nasabah sebesar 16,1% menjadi Rp48,7 triliun pada tahun 2017 dibandingkan posisi tahun 2016 sebesar Rp41,9 triliun. Peningkatan simpanan dari nasabah ini didukung oleh pertumbuhan tabungan dan giro (Current Account & Saving Account / CASA) yang juga cukup signifikan yaitu sebesar 16,1%. Pertumbuhan ini semakin mempertegas keyakinan masyarakat terhadap Bank. The Bank also recorded the growth of third party funds (DPK) from customers at 16.1% to Rp48.7 trillion in 2017, compared to the position in 2016 at Rp41.9 trillion. The increase in the deposits from customers was supported by the significant growth in savings and current accounts (CASA) at 16.1%. The growth is strenghtening the public trust in the Bank. Dari segi hasil usaha, walaupun terjadi penurunan hak bagi hasil milik bank (Net Income Margin – NIM) dari Rp1,5 triliun di tahun 2016 menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2017, Bank mencatatkan peningkatan signifikan pada pendapatan berbasis jasa yaitu sebesar 46,6%. Pendapatan operasional lainnya tersebut meningkat menjadi Rp476 di tahun 2017 miliar dari Rp325 miliar di tahun 2016. From the business aspect, despite a decline in Net Income Margin (NIM) from Rp1.5 trillion in 2016 to Rp1.2 trillion in 2017, the Bank recorded a significant increase in fee-based income by 46.6% which increased to Rp476 billion in 2017 from Rp325 billion in 2016. Beban operasional lainnya berhasil diturunkan sebesar 5,5% menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 tercatat sebesar Rp1,7 triliun. Walaupun Bank telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan operasional lainnya serta melakukan efisiensi pada Beban operasional lainnya, tekanan yang terjadi pada NIM tersebut menyebabkan laba sebelum pajak Bank turun menjadi Rp60 miliar dari Rp116 miliar ditahun sebelumnya. Other operating expenses were reduced by 5.5% to Rp1.6 trillion in 2017 compared to 2016 that was recorded at Rp1.7 trillion. Although the Bank has sought to increase its other operating income as well as efficiency in other operating expenses, the pressure on the NIM caused the Banks’ profit before tax to fall to Rp60 billion from Rp116 billion a year earlier. 190 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Posisi Keuangan Financial Position Pada tahun 2017 , 2016, dan 2015 secara garis besar posisi keuangan Bank terdiri dari: In 2017, 2016, and 2015 the Bank’s overall financial position consists of: Dalam miliar Rupiah / In billion Rupiah Laporan Neraca Balance Sheet Kas dan Setara Kas - Bersih / Cash and Cash Equivalents Investasi pada Surat Berharga - Bersih Investment in Securities - Net Pembiayaan - Kotor / Financing - Gross Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Allowance for Impairment Losses 2017 2016 2015 Perubahan (%) Change (%) 2016-2017 2015-2016 8,348.5 7,109.0 7,897.3 17.4% -10.0% 3,820.5 4,233.6 4,504.6 -9.8% -6.0% 41,288.1 40,010.4 40,706.2 3.2% -1.7% -1,578.9 -2,080.9 -2,629.4 -25.5% -20.9% Pembiayaan - Bersih / Financing - Net 39,710.2 37,929.6 38,076.3 4.8% -0.4% Aset Tetap - Bersih / Fixed Assets - Net 2,653.4 2,638.2 2,485.1 0.6% 6.2% Aset Lain-Lain - Bersih / Other Assets - Net 5,887.7 2,486.4 2,649.2 136.8% -6.1% 61,696.9 55,786.4 57,140.6 10.6% -2.4% 5,572.6 3,899.7 4,872.2 42.9% -20.0% Tabungan / Saving Account 12,928.7 11,939.4 12,454.4 8.3% -4.1% Deposito / Time Deposits 30,185.0 26,080.8 27,751.0 15.7% -6.0% Dana Pihak Ketiga / Third Party Funds 48,686.3 41,919.9 45,077.7 16.1% -7.0% Dana Bank / Bank Funds 1,917.6 4,409.4 3,619.2 -56.5% 21.8% Surat Berharga yang Diterbitkan / Securities Issued 1,911.4 1,875.0 1,625.0 1.9% 15.4% Pinjaman yang Diterima / Funds Borrowings 2,431.0 2,669.2 1,804.9 -8.9% 47.9% Total Ekuitas / Total Equity 5,545.4 3,618.7 3,518.6 53.2% 2.8% 61,696.9 55,786.4 57,140.6 10.6% -2.4% Total Aset / Total Assets Giro / Current Accounts Total Liabilitas dan Ekuitas / Total Liabilities and Equity Total Aset Total Assets Sampai dengan akhir tahun 2017, Bank mencatatkan pertumbuhan aset sebesar 10,6% dengan total aset tercatat Rp61,7 triliun dibandingkan dengan tahun sebelumnya sebesar Rp55,8 triliun. Peningkatan aset di tahun 2017 terutama disebabkan oleh peningkatan aset lainnya sebesar Rp3,4 triliun. Selain itu, pertumbuhan aset tersebut juga didorong oleh peningkatan pembiayaan sebesar Rp1,3 triliun atau meningkat sebesar 3,2% pada tahun 2017. Pertumbuhan aset tersebut memperkuat posisi Bank sebagai bank syariah terbesar ke-2 di Indonesia dari sisi aset. As of the end of 2017, the Bank recorded its assets growth at 10.6% with the total assets booked at Rp61.7 trillion compared to the previous year at Rp55.8 trillion. The increase in assets in 2017 was mainly due to the increase in others assets at Rp3.4 trillion. In addition, the growth of the assets is supported by the increase in funding at Rp1.3 trillion or up 3.2% in 2017. The growth of the assets strenghtens the Banks’ position as the second largest syariah bank in Indonesia in terms of the assets. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 191
- Aset Lancar Current Assets Pada tahun 2017 , 2016, dan 2015 aset lancar Bank terdiri dari: In 2017, 2016, and 2015 the Bank’s overall current asset consists of: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Aset Lancar Current Assets 2017 Kas, Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia 2016-2017 2015-2016 6,264.4 6,540.6 24.4% -4.2% 554.6 844.6 1,356.7 -34.3% -37.7% 8,348.5 7,109.0 7,897.3 17.4% -10.0% 3,820.5 4,233.6 4,504.6 -9.8% -6.0% 12,169.0 11,342.7 12,401.9 7.3% -8.5% Giro dan Penempatan pada Bank Lain Current Accounts and Placement with Other bank Kas dan Setara Kas - Bersih Cash and Cash Equivalent - Net Investasi pada Surat Berharga - Bersih Investment in Securities - Net Total Current Assets - Net Perubahan (%) Changes (%) 2015 7,793.9 Cash, Current Accounts and Placement with Bank Indonesia Total Aset Lancar - Bersih 2016 Aset lancar bersih meningkat sebesar 7,3% menjadi Rp12,2 triliun (2016: Rp11,3 triliun). Peningkatan aset lancar tersebut disebabkan oleh meningkatnya akun Kas dan Setara Kas Bank yang tumbuh 17,4% menjadi Rp8,3 triliun (2016: Rp7,1 triliun). Pertumbuhan DPK Bank yang cukup signifikan berdampak pada peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang harus ditempatkan oleh Bank pada Bank Indonesia. Net current assets increased by 7.3% to Rp12.2 trillion (2016: Rp11.3 trillion). The increase in current assets was due to an increase in the Bank’s Cash and Cash Equivalents accounts that grew 17.4% to Rp8.3 trillion (2016: Rp7.1 trillion). The significant growth of the Banks’ DPK affected the increase in Minimum Reserve Requirement (GWM) which must be placed by the Bank at Bank Indonesia. Sementara itu, Investasi pada Surat Berharga Bersih mengalami sedikit penurunan menjadi Rp3,8 triliun dari Rp4,2 triliun pada tahun sebelumnya. Penurunan tersebut disebabkan oleh beberapa sukuk pemerintah yang jatuh tempo selama tahun 2017. Meanwhile, Investment in Securities - Net decreased slightly to Rp3.8 trillion from Rp4.2 trillion a year earlier. The decline was caused by several government sukuk due in 2017. Pembiayaan Financing Hingga tahun 2017, 2016, dan 2015 rincian pembiayaan yang disalurkan oleh Bank adalah sebagai berikut: Up until 2017, 2016, and 2015 the financing disbursed by the Bank is as follows: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Pembiayaan Financing Piutang Murabahah / Murabahah Receivables 2017 2016 Perubahan (%) Change (%) 2015 2016-2017 2015-2016 19,746.3 17,476.6 18,267.4 13.0% -4.3% 3.9 5.3 8.4 -26.5% -37.4% Pinjaman Qardh / Funds of Qardh 743.3 580.7 240.2 28.0% 141.7% Pembiayaan Mudharabah / Mudharabah Financing 737.2 828.8 1,146.9 -11.1% -27.7% 19,858.0 20,900.8 20,808.4 -5.0% 0.4% Piutang Istishna / Istishna Receivables Pembiayaan Musyarakah / Musyarakah Financing 192 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Pembiayaan Financing 2017 Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Assets Acquired for Ijarah Total Pembiayaan / Total Financing 2016 Perubahan (%) Change (%) 2015 2016-2017 2015-2016 199.5 218.3 234.8 -8.6% -7.0% 41,288.1 40,010.5 40,706.2 3.2% -1.7% Pada tahun 2017, jumlah pembiayaan yang disalurkan oleh Bank - kotor mencapai Rp41,3 triliun. Jumlah tersebut meningkat sebesar 3,2% dibandingkan dengan pencapaian di tahun 2016 yaitu sebesar Rp40,0 triliun. Peningkatan pembiayaan yang cukup konservatif ini sejalan dengan strategi Bank untuk meningkatkan kualitas portofolio pembiayaan dan mengedepankan kualitas dalam pemberian pembiayaan baru. Hal tersebut disatu sisi dapat menekan laju pertumbuhan pembiayaan yang berkualitas buruk dan disaat yang sama menumbuhkan pembiayaan yang lebih berkualitas untuk mencegah pemburukan kualitas pembiayaan di masa yang akan datang. In 2017, the amount of financing disbursed by the Bank - gross reached Rp41,3 trillion. The amount increased by 3.2% compared to the achievement in 2016 that amounted to Rp40,0 trillion. This conservative financing growth was align with the Banks’ strategy to improve the quality of the financial portfolio and to prioritize the quality of new financing. It can, on the one hand, suppressed the growth rate of poor quality financing and at the same time foster higher quality financing to prevent the deterioration of financing quality in the future. Pembiayaan Financing 50 Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah 0 40,706 40,010 41,288 2015 2016 2017 Pembiayaan baru lebih difokuskan kepada pembiayaan dengan bobot risiko yang lebih rendah. Sebagai contoh, pembiayaan ritel dikhususkan pada pembiayaan consumer untuk kepemilikan rumah. Melalui inovasi produkproduk baru yang lebih kompetitif Di antaranya adalah Produk Angsuran Super Ringan. Melalui produk tersebut Bank menawarkan pembiayaan perumahan dengan angsuran setara 5% yang sangat kompetitif dengan strategi pemasaran yang lebih efektif. Sementara itu, untuk segmen korporasi pembiayaan difokuskan kepada nasabah dengan profil risiko yang lebih rendah. New financing is more focused on financing with lower risk weight. For example, retail financing is devoted to consumer paying for home ownership. Through innovation of new products that are more competitive like Angsuran Super Ringan Product. Through these products, the Bank offers morgage financing with 5% installment which is very competitive with more effective marketing strategy. Meanwhile, the corporate financing segment is focused on customers with lower risk profile. Bank menyalurkan fasilitas pembiayaan kepada nasabah untuk keperluan produktif maupun The Bank disburses financing facilities to customers for productive and consumptive purposes, which Laporan Tahunan 2017 Annual Report 193
- konsumtif , yang dibukukan berdasarkan akad atau skema yang dipakai yaitu sebagai piutang, pinjaman, sewa dan pembiayaan. are recorded based on contract or scheme used as receivables, loans, lease and financing. 1. Piutang Murabahah 1. Murabahah Receivables Piutang Murabahah, pada tahun 2017 mengalami peningkatan sebesar 13,0% menjadi Rp19,7 triliun di tahun 2017 dari Rp17,5 triliun di tahun 2016. Peningkatan ini sejalan dengan pertumbuhan pembiayaan baru seperti Produk Angsuran Super Ringan yang menggunakan akad Murabahah. 2. Piutang Istishna Piutang Istishna, mengalami penurunan menjadi Rp3,9 miliar di tahun 2017, dari Rp5,3 miliar di tahun 2016. 3. Pinjaman Qardh Pinjaman Qardh, yang disalurkan Bank pada tahun 2017 tumbuh sebesar 28,0% menjadi Rp743,3 miliar di tahun 2017 dari Rp580,7 miliar di tahun 2016. Peningkatan pinjaman qardh yang cukup signifikan juga disebabkan oleh beberapa Produk dan Program Pembiayaan baru yang menggunakan akad Qardh dalam penyalurannya. 4. Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Mudharabah mengalami penurunan sebesar 11,1% menjadi Rp737,2 miliar di tahun 2017 dari Rp828,8 miliar di tahun 2016. 5. Pembiayaan Musyarakah 2. Istishna Receivables Istishna Receivables, decreased to Rp3.9 billion in 2017 from Rp5.3 billion in 2016. 3. Funds of Qardh Qardh disbursed by the Company in 2017, grew by 28.0% to Rp743.3 billion in 2017 from Rp580.7 billion in 2016. The significant increase in qardh loan was also due to several new Financing Products and Programs that used the Qardh contract in their distribution. 4. Mudharabah Financing Mudharabah Financing decreased by 11.1% to Rp737.2 billion in 2017 from Rp828.8 billion in 2016. 5. Musyarakah Financing Pembiayaan Musyarakah pada tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 5,0% menjadi Rp19,9 triliun di tahun 2017 dari Rp20,9 triliun di tahun 2016. Musyarakah Financing in 2017 decreased by 5.0% to Rp19.9 trillion in 2017 from Rp20.9 trillion in 2016. Penurunan pada Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah tersebut lebih disebabkan oleh pembayaran pokok pembiayaan oleh nasabah. Sementara itu, pembiayaan baru dengan akad Mudharabah dan Musyarakah belum mampu menutupi penurunan pembayaran pokoknya. The decrease in Mudharabah and Musyarakah Financing was more due to principal payments by customers. Meanwhile, the new financing with Mudharabah and Musyarakah contracts were not able to cover the decrease in their principal payments. 6. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah Aset yang diperoleh untuk ijarah setelah dikurangi dengan akumulasi penyusutan mengalami penurunan sebesar 8,6% menjadi Rp199,5 miliar di tahun 2017 dari Rp218,3 miliar di tahun 2016. Penurunan tersebut juga 194 Murabahah Receivables, in 2017 increased by 13.0% to Rp19,7 trillion in 2017 from Rp17, 5 trillion in 2016. This increase is in line with the growth of new financing such as Angsuran Super Ringan Product that uses Murabahah contract. 6. Assets Acquired for Ijarah Assets acquired for Ijarah after deducting the accumulated depreciation had a decrease by 8.6% to Rp199.5 billion in 2017 from Rp218.3 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis disebabkan oleh pembayaran angsuran oleh nasabah . billion in 2016. The decrease was also caused by installment payments by customers. Aset Tetap Fixed Assets Total aset tetap tahun 2017 tercatat Rp2,7 triliun dengan pertumbuhan yang relatif stabil yaitu 0,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya tercatat Rp2,6 triliun. Total fixed assets in 2017 was recorded at Rp2.7 trillion with a relatively stable growth of 0.6% compared to the previous year of Rp2.6 trillion. Liabilitas Liabilities Total liabilitas Bank tahun 2017 tercatat Rp9,9 triliun mengalami peningkatan sebesar 5,4% dibandingkan tahun sebelumnya tercatat Rp9,5 triliun. Adapun rincian liabilitas tahun 2017, 2016, dan 2015 adalah sebagai berikut: Total liabilities of the Bank in 2017 was recorded at Rp9.9 trillion, an increase of 5.4% compared to the previous year that had Rp9.5 trillion. The details of liabilities in 2017, 2016, and 2015 are as follows: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Liabilitas Liabilities 2017 Simpanan/ Deposits Giro Wadiah Wadiah Demand Deposits Tabungan Wadiah - Pihak Ketiga Wadiah Saving Deposits - Third Parties Pinjaman yang Diterima/ Funds Borrowing Liabilitas Segera, Akseptasi, dan Lain-Lain Liabilities Due Immediately, Acceptance and Others Total Liabilitas/ Total Liabilities 2016 2015 Perubahan (%) Changes (%) 2016-2017 2015-2016 6,349.3 5,513.5 5,651.9 15.2% -2.4% 3,621.3 3,274.8 3,696.2 10.6% -11.4% 2,728.0 2,238.6 1,955.7 21.9% 14.5% 2,431.0 2,669.2 1,804.9 -8.9% 47.9% 1,205.3 1,294.1 1,495.3 -6.9% -13.5% 9,985.5 9,476.8 8,952.1 5.4% 5.9% Peningkatan liabilitas didominasi oleh peningkatan simpanan yang tumbuh 15,2% di tahun 2017 menjadi Rp6,4 triliun. Hal ini didorong oleh peningkatan pada Tabungan Wadiah maupun Giro Wadiah yang masing-masing tumbuh 21,9% dan 10,6%. Peningkatan ini sejalan dengan upaya Bank untuk meningkatkan penghimpunan dana murah khususnya giro dan tabungan. The increase in liabilities was dominated by a 15.2% growth in deposits in 2017 to Rp6.4 trillion. This was driven by an increase in Wadiah Saving deposits and Wadiah demand deposits, which grew by 21.9% and 10.6%, respectively. This increase was in line with the Banks’ efforts to increase the acquisition of low-cost funds, especially current accounts and savings accounts. Sementara itu pinjaman yang diterima mengalami penurunan sebesar 8,9% di tahun 2017 menjadi Rp2,4 triliun yang disebabkan oleh penurunan Kewajiban atas Surat Berharga REPO sebesar Rp583,2 miliar. Liabilitas segera, akseptasi, dan liabilitas lain-lain juga mengalami penurunan sebesar 6,9% di tahun 2017 menjadi Rp1,2 triliun. Meanwhile, funds borrowing decreased by 8.9% in 2017 to Rp2.4 trillion due to a decrease in Obligation of Securities of REPO amounting to Rp583.2 billion. Current liabilities, acceptance and other liabilities also decreased by 6.9% in 2017 to Rp1.2 trillion. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 195
- Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds Total dana syirkah temporer Bank tahun 2017 tercatat sebesar Rp46 ,2 triliun atau meningkat sebesar 8,1% dari posisi tahun sebelumnya tercatat Rp42,7 triliun. Adapun rincian dana syirkah temporer tahun 2017,2016, dan 2015 adalah sebagai berikut: The total amount of the Banks’ temporary syirkah funds in 2017 was recorded at Rp46.2 trillion, an increase of 8.1% from the previous year’s position of Rp42.7 trillion. The details of temporary syirkah funds in 2017, 2016, and 2015 are as follows: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Funds Dana Syirkah Temporer Bukan Bank Non Bank Temporary Syirkah Fund Giro Mudharabah Mudharabah Demand Deposits Tabungan Mudharabah Mudharabah Savings Deposito Mudharabah Mudharabah Time Deposits Dana Syirkah Temporer Bank Bank Temporary Syirkah Fund Surat Berharga yang Diterbitkan Securities Issued Sukuk Mudharabah Subordinasi Subordinated Mudharabah Sukuk Medium Term Notes Syariah Medium Term Notes Sharia Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Interbank Mudharabah Investment Total Dana Syirkah Temporer Total Temporary Syirkah Funds 2017 2016 Perubahan (%) Changes (%) 2015 2016-2017 2015-2016 42,337.1 36,406.5 39,425.8 16.3% -7.7% 1,951.4 624.9 1,176.0 212.3% -46.9% 10,200.7 9,700.8 10,498.7 5.2% -7.6% 30,185.0 26,080.8 27,751.0 15.7% -6.0% 1,917.6 4,409.4 3,619.2 -56.5% 21.8% 1,911.4 1,875.0 1,625.0 1.9% 15.4% 700.0 1,500.0 1,500.0 -53.3% 0.0% 200.0 0.0 0.0 - - 1,011.4 375.0 125.0 169.7% 200.0% 46,166.0 42,690.9 44,699.9 8.1% -4.4% Peningkatan dana syirkah temporer tersebut disebabkan oleh peningkatan pada dana syirkah temporer bukan bank yang tumbuh sebesar 16,3%. Pertumbuhan pada dana syirkah temporer bukan bank tersebut terutama didorong oleh meningkatnya giro dan Deposito Mudharabah yang masing-masing tumbuh sebesar 212,3% dan 15,7%. The increase in Temporary Syirkah Funds was caused by an increase in non-bank Temporary Syirkah Fund which grew by 16.3%. Growth in the nonbank Temporary Syirkah Fund was mainly driven by increased in Mudharabah demand deposits and Mudharabah time deposits, which grew by 212.3% and 15.7%, respectively. Sementara itu dana syirkah temporer Bank mengalami penurunan sebesar 56,5% di tahun 2017 menjadi Rp1,9 triliun dari posisi tahun sebelumnya yang tercatat Rp4,4 triliun. Penurunan tersebut untuk menyeimbangkan peningkatan dana syirkah temporer bukan bank yang cukup signifikan. Meanwhile, the Bank’s Temporary Syirkah Fund decreased by 56.5% in 2017 to Rp1.9 trillion from the previous year’s position of Rp4.4 trillion. The decline was to balance out the significant increase in non-bank Syirkah Temporary Fund. Surat berharga yang diterbitkan sedikit mengalami peningkatan yaitu sebesar 1,9% di tahun 2017 menjadi Rp1,9 triliun. Bank melaksanakan opsi beli pada Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Tahap I Tahun 2012 senilai Rp800 miliar pada bulan Juli 2017. Hal tersebut menyebabkan posisi Sukuk Mudharabah Subordinasi menjadi The securities issued slightly increased by 1.9% in 2017 to Rp1.9 trillion. The Bank exercised call option on shelf-registration Subordinated Sukuk Mudharabah I Bank Muamalat Tranche I Year 2012 worth Rp800 billion in July 2017. This resulted in outstanding of the Sukuk Mudharabah became Rp700 billion. To maintain its capital and liquidity, 196 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Rp700 miliar . Untuk menjaga permodalan dan juga likuiditas, Bank menerbitkan Medium Term Notes Syariah (MTNS) senilai Rp200 miliar. Selain itu, Bank juga menerbitkan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (SIMA) yang per posisi Desember 2017 tercatat sebesar Rp1,0 triliun, di mana meningkat cukup signifikan dari posisi tahun sebelumnya yang tercatat Rp375 miliar. the Bank issued Medium Term Notes Sharia (MTNS) worth Rp200 billion. In addition, the Bank also issued an Inter-Bank Mudharabah Investment Certificate (SIMA), which as of December 2017 stood at Rp1.0 trillion, a significant increase from the previous year’s position at Rp375 billion. Dana Pihak Ketiga Third Party Fund Dana pihak ketiga Bank terdiri dari Simpanan dan Dana Syirkah Temporer Bukan Bank baik dengan akad Wadiah maupun Mudharabah. Hingga Desember 2017, total dana pihak ketiga Bank tercatat Rp48,7 triliun atau meningkat sebesar 16,1% dari tahun sebelumnya yang tercatat Rp41,9 triliun. Adapun rincian dana pihak ketiga Bank tahun 2017, 2016, dan 2015 adalah sebagai berikut: The Banks’ third party fund consists of Savings Accounts and Non-Bank Syirkah Temporary Fund either by Wadiah contract or Mudharabah. As of December 2017, the Banks’ total third party fund was Rp48.7 trillion, an increase of 16.1% from the previous year’s at Rp41.9 trillion. The details of the Bank’s third party fund in 2017, 2016, and 2015 are as follows: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Dana Pihak Ketiga Third Party Fund Giro / Current Accounts Giro Wadiah Wadiah Current Accounts Giro Mudharabah Mudharabah Demand Deposits Tabungan Saving Deposits Tabungan Wadiah - Pihak Ketiga Wadiah Savings – Third Party Funds Tabungan Mudharabah Mudharabah Savings Total Tabungan dan Giro Total Savings and Current Accounts Deposito / Demand Deposits Total Dana Pihak Ketiga Total Third Party Funds 2017 2016 2015 Perubahan (%) Changes (%) 2016-2017 2015-2016 5,572.6 3,899.7 4,872.2 42.9% -20.0% 3,621.3 3,274.8 3,696.2 10.6% -11.4% 1,951.4 624.9 1,176.0 212.3% -46.9% 12,928.7 11,939.4 12,454.4 8.3% -4.1% 2,728.0 2,238.6 1,955.7 21.9% 14.5% 10,200.7 9,700.8 10,498.7 5.2% -7.6% 18,501.3 15,839.1 17,326.6 16.8% -8.6% 30,185.0 26,080.8 27,751.0 15.7% -6.0% 48,686.3 41,919.9 45,078.7 16.1% -7.0% Dana pihak ketiga dengan pertumbuhan yang tinggi terjadi pada Giro yang tumbuh 42,9% di tahun 2017 menjadi Rp5,6 triliun dari Rp3,9 triliun pada tahun sebelumnya. Sementara itu, tabungan juga tumbuh sebesar 8,3% di tahun 2017 menjadi Rp12,9 triliun. Sehingga total giro dan tabungan (Current Account & Saving Account – CASA) tumbuh sebesar 16,8% menjadi Rp18,5 triliun di tahun 2017 dari Rp15,8 triliun pada tahun sebelumnya. Third party funds with high growth occurred in Current accounts which grew 42.9% in 2017 to Rp5.6 trillion from Rp3.9 trillion in the previous year. Meanwhile, Saving accounts grew by 8.3%in 2017 to Rp12.9 trillion. So the Current Account & Savings Account (CASA) grew by 16.8% to Rp18.5 trillion in 2017 from Rp15.8 trillion in the previous year. Pertumbuhan CASA lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan deposito yang tercatat sebesar 15,7%. Deposito di tahun 2017 tercatat The growth of CASA is higher than the growth of time deposits recorded at 15.7%. Time Deposits Laporan Tahunan 2017 Annual Report 197
- Rp30 ,2 triliun meningkat dari posisi sebelumnya yang tercatat Rp26,1 triliun. tahun in 2017 stood at Rp30.2 trillion, increase from the previous year’s position of Rp26.1 trillion. Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Dana Pihak Ketiga Third Party Fund 50 45,078 0 2015 48,687 41,920 2016 2017 Ekuitas Equity Pada tahun 2017, ekuitas Bank tercatat Rp5,5 triliun atau meningkat sebesar 53,2% dari posisi tahun sebelumnya yang tercatat Rp3,6 triliun. In 2017, the Bank’s equity stood at Rp5.5 trillion, an increase of 53.2% from the previous year’s position at Rp3.6 trillion. Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain Statements of Profit & Loss and Other Comprehensive Income Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Laba/Rugi Profit/Loss 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib 3,709.8 3,801.1 -2.4% -2,541.3 -2,302.3 10.4% Hak Bagi Hasil Milik Bank / Bank’s Share in Revenue Sharing 1,168.5 1,498.7 -22.0% Pendapatan Operasional Lainnya / Other Operating Income 476.1 324.8 46.6% -1,614.5 -1,709.1 -5.5% Beban Cadangan Kerugian / Back-up Losses Expense -7.5 -47.0 -84.0% (Kerugian) Keuntungan Selisih Kurs / (Loss) Gain on Foreign Exchange 20.9 18.3 13.6% Laba Operasional / Income from Operations 43.5 85.8 -49.3% 16.8 30.7 -45.4% 60.3 116.5 -48.3% -34.2 -35.9 -5.0% 26.1 80.5 -67.6% Revenue from Fund Management as Mudharib Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Funds Beban Operasional Lainnya / Other Operating Expense Pendapatan (Beban) Non Operasional - Neto Non Operating Revenue - Net (Expense) Laba sebelum Beban Pajak / Income before Income Tax Manfaat Beban Pajak / Tax Expenses Laba Neto / Net Income 198 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Profitabilitas Bank di tahun 2017 mengalami tekanan walaupun beberapa hasil positif seperti pertumbuhan Pendapatan Operasional Lainnya dan Efisiensi Beban Operasional berhasil dilakukan . Bank mencatat penurunan hak bagi hasil milik Bank (NIM) dari Rp1,2 triliun di tahun 2017 menjadi Rp1,5 triliun. Namun, Bank berhasil mencatatkan peningkatan signifikan pada pendapatan berbasis jasa yaitu sebesar 46,6%. Pendapatan operasional lainnya tersebut meningkat menjadi Rp476 miliar di tahun 2017 dari Rp325 miliar di tahun 2016. Sementara itu upaya efisiensi operasional berhasil ditunjukkan dengan penurunan Beban Operasional lainnya sebesar 5,5% menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2017 dibandingkan dengan tahun 2016 yang tercatat sebesar Rp1,7 triliun. The Banks’ profitability in 2017 was under pressure, although some positive outcomes such as growth in Other Operating Income and successful Operational Expense Efficiency. The Bank recorded a decline share of the Bank’s NIM from Rp1.2 trillion in 2017 to Rp1.5 trillion . However, the Bank recorded a significant increase in fee-based income of 46.6%. which increased to Rp476 billion in 2017 from Rp325 billion in 2016. Meanwhile, operational efficiency effort was successfully demonstrated by decreasing other Operating Expenses by 5.5% to Rp1.6 trillion in 2017 compared to 2016 recorded at Rp1.7 trillion. Walaupun Bank telah berupaya untuk meningkatkan pendapatan operasional lainnya serta melakukan efisiensi pada Beban operasional lainnya, tekanan yang terjadi pada NIM tersebut menyebabkan laba sebelum pajak Bank turun menjadi Rp60 miliar di tahun 2017 dari Rp116 miliar di tahun sebelumnya. Although the Bank has sought to increase its other operating income as well as efficiency in other operating expenses, the pressure on the NIM caused the Banks’ profit before tax to fall to Rp60 billion in 2017 from Rp116 billion in the previous year. Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib Revenue from Fund Management as Mudharib Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib Revenue from Fund Management as Mudharib 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Pendapatan dari Penjualan / Revenue from Sales 1,501.3 1,655.9 -9.3% Pendapatan dari Bagi Hasil / Revenue from Profit Sharing 1,783.9 1,734.3 2.9% 41.5 47.7 -12.9% 383.1 363.3 5.5% 3,709.8 3,801.2 -2.4% Pendapatan dari Ijarah - Bersih / Revenue Sharing Revenue from Ijarah - Net Pendapatan Usaha Utama Lainnya / Other Operating Revenue Total Pendapatan Pengelolaan Dana oleh Bank Sebagai Mudharib Total Revenue from Fund Management as Mudharib Jumlah Pendapatan Bank sebagai Mudharib turun 2,4% atau sebesar Rp91,2 miliar sebesar Rp3,7 triliun pada tahun 2017 dari Rp3,8 triliun pada tahun 2016. Penurunan Jumlah Pendapatan Bank sebagai Mudharib terutama disebabkan oleh menurunnya pertumbuhan pembiayaan oleh Bank dan kondisi ekonomi yang belum kondusif, yang mengakibatkan salah satunya penurunan kemampuan bayar nasabah Bank. Pendapatan dari Bagi Hasil dan Pendapatan dari Penjualan mendominasi komposisi Pendapatan Bank sebagai Mudharib, dengan porsi masing-masing 48,09% dan 40,47%, yang sejalan dengan porsi pembiayaan bagi hasil (Mudharabah dan Musyarakah), serta Laporan Tahunan 2017 Annual Report Total Bank’s Revenue from Fund Management as Mudharib decreased by 2.4 or Rp91.2 billion to Rp3.7trillion in 2017 from Rp3.8 trillion in 2016. The decrease in Banks Revenue from Fund Management as Mudharib was primarily due to lower growth of financing and the economic condition that resulted in the decrease in customer’s repayment capability. Revenue Sharing and Revenue from Sales dominated the Bank’s Revenue as Mudharib, with portions of 48.09% and 40.47%, respectively, in line with the share of profit sharing (Mudharabah 199
- Pembiayaan Murabahah yang portofolio pembiayaan Bank . mendominasi Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer and Musyarakah), and Murabahah Financing that dominated the Bank’s Financing portfolio. Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Funds Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Funds 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Deposito Berjangka Mudharabah / Mudharabah Time Deposits Tabungan Mudharabah Mudharabah / Saving Deposits Beban Bagi Hasil Pinjaman yang Diterima Fund Borrowing Profit Sharing Sukuk Mudharabah Subordinasi / Subordinated Mudharabah Sukuk Giro Mudharabah / Mudharabah Demand Deposits Total Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Total Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Fund 2,031.1 1,809.4 12.2% 159.2 143.8 10.7% 202.4 167.4 20.9% 111.4 145.3 -23.3% 37.2 36.4 2.3% 2,541.3 2,302.3 10.4% Hak Pihak Ketiga atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer Bank mengalami peningkatan sebesar 10,4% atau sebesar Rp238,9 miliar, menjadi Rp2,5 triliun pada tahun 2017 dari Rp2,3 triliun pada tahun 2016. Peningkatan tersebut terutama berasal dari peningkatan pada Deposito Berjangka Mudharabah menjadi sebesar Rp2,0 triliun dari sebesar Rp1,8 triliun pada tahun 2016. Third Parties’ Share on Returns of Temporary Syirkah Fund increased by 10.4% or Rp238.9 billion, to Rp2.5 trillion in 2017 from Rp2.3 trillion in 2016. The increase mainly came from an increase in Mudharabah Time Deposit amounted to Rp2.0 trillion from Rp1.8 trillion in 2016. Beban Operasional Operating Expenses Beban Operasional Bank mengalami penurunan sebesar 5,5% atau sebesar Rp94,6 miliar, menjadi Rp1,6 triliun pada tahun 2017 dari Rp1,7 triliun pada tahun 2016. Penurunan tersebut terutama disebabkan oleh penurunan pada Beban Karyawan yang disebabkan oleh restrukturisasi organisasi Bank yang optimal serta optimalisasi biaya terkait jaringan kantor dan aktifitas penunjang operasional lainnya. The Banks’ Operating Expenses decreased by 5.5% or Rp94.6 billion to Rp1.6 trillion in 2017 from Rp1.7 trillion in 2016. The decrease was primarily due to a decrease in Employee Expenses caused by Banks’ organization restructuring and cost optimization related to office network and other supporting operational activities. Beban Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non Produktif Provisions for Impairment of Losses on Earning and Non Earning Assets Beban Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non Produktif Bank mengalami penurunan sebesar 84,0% atau sebesar Rp39,5 miliar menjadi Rp7,5 miliar pada tahun 2017 dari Rp47,0 miliar pada tahun 2016. Penurunan ini terutama disebabkan oleh jumlah cadangan Provisions for Impairment of Losses on Earning and Non Earning Assets of the Bank decreased by 84.0% or Rp39.5 billion to Rp7.5 billion in 2017 from Rp47.0 billion in 2016. This decrease was mainly due 200 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis kerugian penurunan nilai aset produktif yang telah sesuai dengan kebutuhan . to the amount of allowance for impairment losses on earning assets in accordance with the needs. Laba Usaha Income from Operations Laba Usaha Bank mengalami penurunan sebesar 49,3% atau sebesar Rp42,3 miliar menjadi Rp43,5 miliar pada tahun 2017 dari Rp85,8 miliar pada tahun 2016. Penurunan ini terutama disebabkan penurunan Hak Bagi Hasil Milik Bank sebesar 22,0%, namun diiringi dengan penurunan pada sisi Beban Operasional serta Beban Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Non Produktif. The Banks’ Operating Income decreased by 49.3% or Rp42.3 billion to Rp43.5 billion in 2017 from Rp85.8 billion in 2016. This decrease was primarily due to a decline in the Bank’s shares in Profit Sharing of 22.0%, but it was accompanied by a decrease in Operating Expenses as well Provisions for Impairment of Losses on Earning and Non Earning Assets. Laba Bersih Net Profit Akibat hal-hal yang disebutkan di atas Laba Neto Bank mengalami penurunan sebesar 67,6% atau sebesar Rp54,4 miliar menjadi Rp26,1 miliar pada tahun 2017 dari Rp80,5 miliar pada tahun 2016. Due to results mentioned above, the Bank’s Net Income decreased by 67.6% or Rp54.4 billion to Rp26.1 billion in 2017 from Rp80.5 billion in 2016. Penghasilan Komprehensif Lain Other Comprehensive Income Penghasilan Komprehensif Lain mengalami kenaikan sebesar 149,01% menjadi Rp 249,4 miliar dibanding tahun 2016 yang sebesar Rp100,2 miliar, hal ini utamanya disebabkan oleh adanya penilaian kembali aset tetap yang di tahun 2017 sebesar Rp210,3 miliar. Other Comprehensive Income increased by 149.01% to Rp249.4 billion compared to 2016 amounting to Rp.100.2 billion, mainly due to the revaluation of fixed asset in 2017 that amounted to Rp210.3 billion. Arus Kas Cash Flow Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Arus Kas Cash Flow 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Operasi Cast Flow from Operating Activities Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Investasi Net Cash Flow for/from Investment Activities Arus Kas Bersih (untuk)/dari Kegiatan Pendanaan Net Cash Flow Provided/From Financing Activities (Penurunan)/Kenaikan Bersih Kas dan Setara Kas Net Increase (Decrease) In Cash and Cash Equivalents Posisi Kas dan Setara Kas di Awal Tahun Cash and Cash Equivalent Positions at the Beginning of the Year Posisi Kas dan Setara Kas di Akhir Tahun Cash and Cash Equivalent Positions at the End of the Year Laporan Tahunan 2017 Annual Report 372.0 -1,467.9 -125.3% -112.9 -32.5 247.7% 578.5 1,114.3 -48.1% 837.5 -385.8 -317.1% 7,512.6 7,898.4 -4.9% 8,350.1 7,512.6 11.1% 201
- Arus Kas dari Aktivitas Operasi Cash Flow from Operating Activities Arus kas bersih dari aktivitas operasional untuk tahun 2017 adalah sebesar Rp372 ,0 miliar. Jumlah arus kas tersebut terkoreksi terutama karena adanya peningkatan kewajiban bagi hasil dari Dana Syirkah Temporer sebesar Rp3,7 triliun, walaupun dari sisi Piutang juga terdapat kenaikan sebesar Rp2,5 triliun. Net cash flow from operating activities for 2017 amounted to Rp372.0 billion. The amount of cash flow is corrected primarily due to an increase in the profit-sharing obligation of the Temporary Syirkah Fund by Rp3.7 trillion, although from the Receivables side there was also an increase of Rp2.5 trillion. Arus Kas dari Aktivitas Investasi Cash Flow from Investment Activities Arus kas bersih yang dihasilkan aktivitas investasi selama tahun 2017 adalah sebesar minus Rp112,9 miliar, yang terdiri dari hasil penjualan investasi dari surat berharga sebesar Rp785,8 miliar dan penempatan pada surat berharga sebesar Rp793,5 miliar. Net cash flow generated from investment activities during 2017 amounted to negative Rp112.9 billion, consisting of proceeds from investment sales of securities amounted to Rp785.8 billion and placement in securities amounted to Rp.793.5 billion. Arus Kas dari Aktivitas Pendanaan Cash Flow from Financing Activities Selama tahun 2017 arus kas bersih yang diperoleh dari aktivitas pendanaan adalah sebesar Rp578,5 miliar yang berasal dari sertifikat investasi Mudharabah sebesar Rp636,4 miliar. Throughout 2017 net cash flow generated from financing activities amounted to Rp578.5 billion derived from Mudharabah investment certificate amounting to Rp636.4 billion. Rasio Keuangan Financial Ratios Dalam menjalankan aktivitas usaha, Bank selalu berkomitmen untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian dan patuh terhadap semua peraturan Bank Indonesia, OJK, serta perundang-undangan yang berlaku. Secara umum hingga saat ini tidak terdapat rasio-rasio keuangan yang telah diatur oleh perundang-undangan, yang dilanggar oleh Bank. In conducting business activities, the Bank is always committed to prioritize the principles of prudence and comply with all regulations of Bank Indonesia, OJK, and prevailing legislation. In general, to date, no financial ratios that had been regulated by legislation were violated by the Bank. Berikut Rasio Keuangan dalam tiga tahun terakhir, atau periode (2015-2017): Here are the Financial Ratios in the last three years, or between the years of (2015-2017): Keterangan Description 2017 2016 2015 13,62% 12,74% 12,00% 4,36% 3,65% 3,87% 3,88% 3,34% 6,54% 2,65% 3,31% 2,77% 4,43% 3,83% 7,11% Rasio Kinerja Performance Ratios Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) Capital Adequacy Ratio (CAR) Aset Produktif Bermasalah dan Aset Non Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif dan Aset Non Produktif Non Performing Earning and Non Earning Assets to Total Earning and Non Earning Asset Aset Produktif Bermasalah terhadap Total Aset Produktif Non Performing Earning Assets to Total Earning Assets Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) Aset Keuangan terhadap Aset Produktif Allowance for Impairment Loss (CKPN) of Financial Assets to Total Earning Assets NPF Gross NPF Gross 202 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Keterangan Description NPF Net NPF Net Return on Assets (ROA) Return on Assets (ROA) Return on Equity (ROE) Return on Equity (ROE) Net Imbalan (NI) Rewards Net Net Operating Margin (NOM) Net Operating Margin (NOM) Biaya Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) Operating Expenses to Operating Revenues (BOPO) Pembiayaan Bagi Hasil terhadap Total Pembiayaan Profit-Sharing Financing to Total Financing Financing to Deposit Ratio (FDR) Financing to Deposit Ratio (FDR) 2017 2016 2015 2,75% 1,40% 4,20% 0,11% 0,22% 0,20% 0,87% 3,00% 2,78% 2,48% 3,21% 4,09% 0,21% 0,20% 0,27% 97.68% 97,76% 97,36% 49,87% 54,31% 53,94% 84,41% 95,13% 90,30% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 0,00% 5,10% 5,58% 5,10% 1,10% 1,11% 1,38% 0,21% 0,18% 13,50% Kepatuhan (Compliance) a. Persentase Pelanggaran BMPD Percentage of Violation of LLL a.1. Pihak Terkait/ Related Parties a.2. Pihak Tidak Terkait/ Unrelated Parties b. Persentase Pelampauan BMPD/ Percentage of Excess LLL b.1. Pihak Terkait/ Related Parties b.2. Pihak Tidak Terkait/ Unrelated Parties GWM: GWM a. GWM Rupiah GWM Rupiah b. GWM Valuta Asing GWM Foreign Exchange Posisi Devisa Neto (PDN) Secara Keseluruhan Overall Net Open Position (NOP) Dari rasio-rasio tersebut, terlihat bahwa dari seluruh rasio baik rasio kinerja maupun rasio kepatuhan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. From the above ratios, it can be seen that from all of the ratios both performance ratios and compliance ratios are in accordance with applicable regulations. Rasio Kinerja Performance Ratio Bank memastikan kecukupan modal Bank untuk dapat memenuhi risiko penyaluran dana, risiko pasar dan risiko operasional yang tercermin dari Rasio Kecukupan Modal (CAR). CAR adalah rasio modal terhadap Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR). Bank mampu mempertahankan rasio kewajiban modal minimum dengan memperhitungkan risiko penyaluran dana, risiko The Bank ensures the Bank’s capital adequacy to meet the risk of fund distribution, market risk and operational risk as reflected in the Capital Adequacy Ratio (CAR). CAR is he ratio of capital to Risk Weighted Asset (RWA). The Bank was able to maintain the ratio of minimum capital liabilities by taking into account the risk of fund distribition, market risk and operational risk at the level of Laporan Tahunan 2017 Annual Report 203
- pasar dan risiko operasional pada level 13 ,62% di tahun 2017, di atas syarat minimum yang disyaratkan Otoritas Jasa Keuangan di level 8%. 13.62% in 2017, above the minimum requirement required by the Financial Services Authority at 8% level. Kondisi perekonomian global dan nasional yang cenderung melemah di tahun 2017, berdampak pada meningkatnya pembiayaan bermasalah atau Non Performing Financing (NPF). NPF Gross Bank tercatat sebesar 4,43% di akhir tahun 2017. Begitu pula NPF Nett yang naik 2,75% dari tahun sebelumnya sebesar 1,40%. Global and national economic conditions that tended to weaken in 2017, had an impact on increasing the Non Performing Financing (NPF). The Bank’s NPF Gross was recorded at 4.43% by the end of 2017. Similarly NPF Nett rose by 2.75% from the previous year at 1.40%. Pada akhir tahun 2017, Bank mencatat ROA sebesar 0,11% dan ROE sebesar 0,87%. Net Imbalan (NI) tercatat sebesar 2,48% atau turun dari sebelumnya 3,21% di tahun 2016. Hal ini terutama disebabkan oleh tingginya beban bagi hasil kepada nasabah seiring dengan meningkatnya likuiditas Bank yang berasal dari simpanan masyarakat. Di samping itu, rasio Beban Operasional terhadap Pendapatan Operasional (BOPO) mengalami perbaikan menjadi 97,68% di tahun 2017 dari 97,76% di tahun 2016. Penurunan ini adalah akibat program efisiensi biaya yang telah dilakukan Bank di sepanjang tahun 2017. At the end of 2017,the Bank recorded the ROA at 0.11% and ROE at 0.87%. Net Income (NI) stood at 2.48%, down from 3.21% in 2016. This was mainly due to the high profit-sharing expense to customers as Bank liquidity that came from public savings. In addition, Operating Expense to Operating Revenue (BOPO) ratio improved to 97.68% in 2017 from 97.76% in 2016. This decrease was due to the cost efficiency program that the Bank had conducted throughout 2017. Bank melakukan pengelolaan likuiditas dengan mengukur besarnya risiko likuiditas menggunakan rasio Pembiayaan terhadap DPK atau Financing to Deposit Ratio (FDR). Pada akhir tahun 2017, Bank mencatat FDR sebesar 84,41% menurun dari 95,13% dari tahun 2016. Bank menjaga FDR dibawah 90% sebagai bentuk antisipasi risiko likuiditas terhadap kondisi internal dan eksternal. The Bank conducted liquidity management by measuring the amount of liquidity risk using Financing to Deposit Ratio (FDR) ratio. At the end of 2017, the Bank recorded an FDR of 84.41% down by 95.13% from 2016. The Bank kept the FDR below 90% as a form of anticipating the liquidity risk against internal and external conditions. Rasio Kepatuhan Prudential Ratio Dilihat dari rasio kepatuhan, Bank tidak melakukan pelanggaran dan pelampauan Batas Minimum Pemberian Kredit (BMPK), baik terhadap pihak terkait maupun pihak tidak terkait. Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah selalu dijaga di atas 5% yaitu sebesar 5,10% dan Posisi Devisa Neto (PDN) dijaga di bawah 20% yakni 0,21% di tahun 2017. Judging from the ratio of compliance, the Bank did not violate and exceed the Minimum Lending Limit (BMPK), either to related parties or unrelated parties. The Statutory Reserves (GWM) of rupiah was always kept above 5% of 5.10% and Net Open Position (NOP) was maintained below 20% which was at 0.21% in 2017. 204 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Komitmen dan Kontijensi Commitment and Contingency Per tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 , Bank memiliki kewajiban komitmen dan kontijensi dengan ikhtisar sebagai berikut: As of December 31, 2017 and 2016, the Bank had commitment and contingent liabilities with the following summaries: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Tagihan Komitemen dan Kontijensi Commitment and Contingency 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Kewajiban Komitmen / Commitment Obligation 1. Fasilitas Pembiayaan kepada Nasabah yang Belum Ditarik Unused Financing Facilities to Customers 2. Fasilitas Pembiayaan kepada Bank Lain yang Belum Ditarik Unused Financing Facilities to Other Banks 3. Irrevocable L/C yang Masih Berjalan Ongoing L/C Irrevocable 4. Posisi Penjualan Spot dan Forward yang Masih Berjalan Ongoing Spot and Forward Sales Position - Net 594.4 869.6 -31.7% 403.6 579.0 -30.3% - - 190.8 290.6 - - - - - - 107.5 184.7 -41.8% 412.8 522.2 -20.9% -34.3% Tagihan Kontinjensi / Contingency Bill 1. Garansi yang Diterima Warranty Received 2. Pendapatan dalam Penyelesaian Income on Progress Kewajiban Kontinjensi / Contingency Obligation Garansi yang Diberikan / Warranty Received Jumlah kewajiban komitmen di tahun 2017 mengalami penurunan sebesar 31,7% sebesar Rp594,4 miliar. Sementara itu tagihan kontijensi juga mengalami penurunan menjadi Rp107,5 miliar atau turun 41,8%. Walaupun penurunan tersebut juga sejalan dengan kewajiban kontijensi yang juga turun 20,9% menjadi Rp412,8 di tahun 2017. Total commitment obligation in 2017 decreased by 31.7% to Rp594.4 billion. Meanwhile, the contingent bill also decreased to Rp107.5 billion, down 41.8%. The decline was also in line with contingent liabilities, which also fell by 20.9% to Rp412.8 in 2017. Pencapaian Target 2017 2017 Target Achievement Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Indikator Indicator Realisasi Realization Pencapaian (%) Achievement (%) Target Target 2016-2017 Aset / Asset 61,696.9 58,000.0 106.4% DPK Third / Party Fund 48,686.3 46,000.0 105.8% Pembiayaan / Financing 41,288.1 42,000.0 98.3% 60.3 60.0 100.5% Laba sebelum Pajak / Profit before Tax Laporan Tahunan 2017 Annual Report 205
- Secara umum , tahun 2017 merupakan tahun bertumbuh kembali bagi Bank setelah melalui berbagai tantangan pada tahun sebelumnya. Bank berhasil mempergunakan kesempatan dengan baik dan menutup tahun 2017 dengan pencapaian kinerja kunci sebagai berikut: In general, 2017 was the year of re-growth for the Bank after it went through various challenges in the previous year. The Bank successfully used the opportunity well and closed the year 2017 with the achievement of key performance as follows: 1. Bank berhasil membukukan aset sebesar Rp61.7 triliun dengan pencapaian sebesar 106,4% dibandingkan dengan target. 1. The Bank managed to record asset of Rp61.7 trillion with achievement of 106.4% compared to the target. 2. Sejalan dengan pencapaian aset, dana pihak ketiga juga mencatat pencapaian yang positif yaitu sebesar 105,8% dibandingkan dengan target. 2. In line with asset’s achievement, third party fund also recorded a positive achievement of 105.8% compared to the target. 3. Target Pembiayaan tercapai sebesar 98,3%. Kondisi ini disebabkan oleh faktor keterbatasan ekspansi akibat ketatnya permodalan dan fokus Bank untuk memperbaiki kualitas pembiayaan sehingga pertumbuhan pembiayaan masih bersifat moderat. Pada Tahun 2018, diharapkan pertumbuhan dan kualitas pembiayaan dapat lebih baik yang ditopang oleh membaiknya kondisi permodalan dan makroekonomi. 3. Financing target achievement at 98.3%. This condition was caused by the limitation of expansion due to strict capital and the Bank’s focus to improve the quality of financing that causing growth of financing to stay moderate. In 2018, it is expected that growth and financing quality can be better supported by improved capital and macroeconomic conditions. 4. Laba sebelum pajak tercatat Rp60.0 miliar atau tercapai sebesar 100,5%. Pencapaian ini tak lepas dari upaya Bank dalam meningkatkan biaya dengan mengupayakan efisiensi penurunan Beban Operasional. 4. Profit before tax recorded at Rp60.0 billion or reached 100.5%. This achievement could not be separated from the Bank’s efforts to improve cost efficiency that decrease Operating Expenses. Target 2018 2018 Target Proyeksi rasio keuangan utama dan pos-pos tertentu berdasarkan angka historis, perkiraan kondisi makro dan strategi Bank di tahun 2018 adalah sebagai berikut: The projected primary financial ratios and certain items based on historical figures, macroeconomic conditions and the Bank’s strategy in 2018 are as follows: 1. Pembiayaan tumbuh sebesar 7-9%. 1. Financing grow by 7-9%. 2. Simpanan nasabah tumbuh sebesar 1-3% dengan rasio CASA pada kisaran 39-41%. 2. Deposit of customers grow by 1-3% with CASA ratio in the range of 39-41%. 3. Laba sebelum pajak tumbuh pada kisaran 4749%. 3. Profit before tax grow in the range of 47-49%. Dampak Perubahan Tingkat Suku Bunga terhadap Kinerja Bank Impact of Interest Rate Change on Bank Performance Di tahun 2017 pergerakan suku bunga cenderung mengalami penurunan. Regulator cenderung untuk menurunkan suku bunga guna memberikan akses pembiayaan yang lebih luas kepada pelaku ekonomi serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Bank Indonesia (BI) mengimplementasikan semangat tersebut melalui kebijakan penurunan BI 7 days repo rate yang sudah menyentuh level In 2017 interest rates tended to decrease. Regulators had the tendency the lower the interest rates to provide wider access to finance the economic players and promote economic growth. Bank Indonesia (BI) was implementing this spirit through BI 7 days repo rate reduction policy which 206 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis 4 ,25% yang merupakan level terendah selama 2 tahun terakhir. had reached the level of 4.25%, the lowest level during the last 2 years. Kebijakan tersebut diharapkan dapat ditransmisikan oleh turunnya suku bunga yang ditawarkan oleh industri perbankan yang juga diharapkan dapat menurunkan kompetisi dalam penghimpunan dana. Bagi Bank sendiri, penurunan tingkat kompetisi dalam penghimpunan dana pihak ketiga merupakan saat yang tepat untuk melakukan reprofiling portofolio dana pihak ketiga Bank. Bank telah melaksanakan serta meluncurkan program serta produk yang dilakukan secara terstruktur khususnya pada produk giro dan tabungan. Hasilnya adalah peningkatan penghimpunan giro dan tabungan yang mencapai 16,8% yang merupakan pertumbuhan yang sangat signifikan pada produk penghimpunan dana murah. The policy was expected to be transmitted by lower interest rates offered by the banking industry which was also expected to reduce the competition in fund raising. For the Bank, the decline in the level of competition in third party fund raising was a good time to reprofiling the portfolio of third party fund of the Bank. The Bank had implemented and launched structured programs and products, especially in demand deposits and savings products. The result was a 16.8% increase in demand deposits and savings accounts that represented significant growth in low-cost fund products. Informasi Keuangan Material Lainnya Other Material Financial Information Perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Calculation of Minimum Capital Requirement Aspek permodalan merupakan hal yang sangat penting untuk mendorong pertumbuhan bisnis dan menopang keberhasilan bisnis di industri perbankan. Bank juga diwajibkan untuk patuh pada persyaratan kecukupan modal yang ditetapkan oleh regulator. Berikut rincian perhitungan Kewajiban Penyediaan Modal Minimum: The capital aspect was very important to drive business growth and sustain business success in the banking industry. The Bank was also required to comply with the capital adequacy requirement set by the regulator. The following is the detailed calculation of Minimum Capital Requirement: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Kewajiban Penyediaan Modal Minimun (KPMM) Minimum Capital Requirement Calculation (KPMM) 2017 Perubahan (%) Changes (%) 2016 2016-2017 Modal Inti / Tier-1 Capital 4,986.9 3,327.4 49.9% Modal Pelengkap / Tier-2 Capital 1,140.5 1,892.7 -39.7% Jumlah Modal / Total of Capital 6,127.4 5,220 17.4% 44,984.8 40,978.5 9.8% 13.6% 12.7% 0.9% 11.1% 8.1% 3.0% 2.5% 4.6% -2.1% Total Aset Tertimbang Menurut Risiko / Amount of Risk Weighted Asset Rasio Kecukupan Modal / Capital Adequacy Ratio Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Tier-1 Capital Adequacy Ratio Tier-1 Rasio Kewajiban Penyediaan Modal Tier-2 Capital Adequacy Ratio Tier-2 Di tahun 2017, rasio CAR Bank meningkat menjadi 13,6% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang tercatat sebesar 12,7%. Peningkatan ini dikontribusi oleh komponen modal inti akibat proses penerbitan saham baru (Rights Issue) yang Laporan Tahunan 2017 Annual Report In 2017, The Bank’s CAR ratio increased to 13.6% compared to the previous year at 12.7%. This increase was contributed by the core capital component due to the ongoing rights issue process and some potential investors who had prepared 207
- sedang berjalan dan beberapa calon investor potensial sudah menyiapkan dan menyetorkan dana dalam bentuk Escrow Account . Atas setoran dana tersebut, Bank telah membukukannya sebagai tambahan setoran modal dalam tahun berjalan. and deposited funds in the form of Escrow Account. Upon the Escrow Account, the Bank had booked them as additional paid in capital during the year. Bank selalu menjaga tingkat kecukupan modal agar selalu berada di atas tingkat minimum CAR yang disyaratkan oleh regulator. Dengan rasio CAR Bank di tahun 2017 dan 2016 berturut-turut berada pada level 13,6% dan 12,7%, menunjukkan Bank memiliki level CAR yang telah memenuhi ketentuan regulator. The Bank always maintains the level of capital adequacy to always be above the minimum level of CAR required by the regulator. With The Bank’s CAR ratios of 2017 and 2016 at 13.6% and 12.7%, respectively, The Bank has a CAR level that met with the regulator’s requirement. Ikatan Material untuk Investasi Barang Modal Materials Commitments for Capital Expenditures Penggunaan Investasi Barang Modal terutama untuk mendanai upaya peningkatan dan penyempurnaan sarana dan prasarana pendukung operasional, peningkatan teknologi informasi dan perluasan ataupun perbaikan jaringan kantor dan saluran distribusi lainnya. Penggunaan Investasi Barang Modal tahun 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: The use of Materials Commitments for Capital Expenditures is primarily to fund the effort of improving the facilities and infrastructure of operational support, improvement of information technology and the expansion or improvement of office network and other distribution channels. There is no material bond for Capital Goods Investment. The use of Capital Goods Investment from 2016 to 2017 is as follows: Dalam miliar Rupiah/ In billion Rupiah Keterangan Description 2017 2016 Tanah / Land - - Bangunan / Buidling - - Kendaraan Bermotor / Motor Vehicle 5.87 10.54 Inventaris Kantor / Office Inventory 9.83 116.84 104.37 59.88 25.22 8.16 Komputer / Computer Perbaikan Sarana dan Prasarana / Infrastructure and Facilities Improvement Realisasi Penggunaan Dana Hasil Penawaran Umum Realization of Use of Fund from the Public Offering Bank tidak melakukan penawaran umum pada tahun 2016. Pada tahun 2017, proses penawaran umum masih berjalan. The Company did not conduct public offering in 2016. In 2017 the public offering is still on process. Informasi dan Fakta Material yang Terjadi setelah Tanggal Laporan Akuntan Material Facts and Information Subsequent to the Date of the Accountant’s Report Adapun fakta material yang terjadi tahun 2017 yang terjadi setelah tanggal laporan akuntan diuraikan di dalam tabel sebagai berikut: The material facts happened in 2017 after the accounting report was filed, is described in the table below: 208 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis Referensi / References Surat OJK No. Kep.32/D.03/2018 Letter of Financial Services Authority No. Kep.32/D.03/2018 Surat OJK No. SR.1/PB.131/2018 Letter of Financial Services Authority No. SR.1/PB.131/2018 Keterangan / Description Penetapan Sdr. Achmad Kusna Permana selaku Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia Appointment of Mr. Achmad Kusna Permana as President Director of Bank Muamalat Indonesia Penetapan Sdr. Edy Setiadi selaku Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia Appointment of Mr. Edi Setiadi as Independent Commissioners of Bank Muamalat Indonesia Penetapan Komite Audit Bank Muamalat Indonesia dengan komposisi keanggotaan sebagai berikut: SK Direksi No. 003/B/DIR-KPTS/II/2018 Letter of Financial Services Authority No. SR.1/PB.131/2018 Appointment of Bank Muamalat Indonesia Tbk Audit Committee with the following Ketua / Chairman : Anwar Nasution Anggota / Member : Iggi Haruman Achsien Anggota / Member : Achmad Arifin Anggota / Member : Herbudhi S. Tomo Kebijakan Dividen Dividend Policy Kebijakan dividen merupakan persentase yang diambil dari laba bersih per tahun, yang jumlahnya akan ditentukan pada saat RUPST. Bank merencanakan untuk melaksanakan pembagian dividen apabila terdapat surplus kas dari kegiatan operasional setelah dana tersebut disisihkan untuk dana cadangan, kegiatan pendanaan, rencana pengeluaran modal serta modal kerja Bank. Apabila diperlukan, dari waktu ke waktu Bank dapat tidak membagikan dividen kepada Pemegang Saham Bank seperti dalam hal Bank membutuhkan dana untuk melakukan pengembangan usaha atau pemenuhan kecukupan modal atau akuisisi bisnis baru. Berdasarkan keputusan RUPST Bank tanggal 30 Maret 2017 dan RUPS LB Bank tanggal 20 September 2017, Bank membayarkan dividen kepada pemegang saham Indonesia sebesar 5% dari laba bersih Bank tahun buku 2016 dan pemegang saham asing melepaskan haknya atas dividen tersebut. The dividend policy is a percentage taken from the net income per year, as the amount will be determined during AGMs. Management plans to conduct the dividend distribution if there is a surplus of cash from operations activities after the fund is excluded for a reserve fund, funding activities, planned capital expenditures as well as venture capital. If necessary, from time to time, The Bank might not distribute dividends to Shareholders of The Bank as in the case of The Bank requires funds for business development or allowances for capital adequacy or new business acquisition. Based on the decisions of The Bank’s AGMS dated March 30, 2017 and EGMS dated September 20, 2017, The Bank would pay dividends to the Indonesian shareholders for a total of 5% of The Bank’s net profit for the 2016 fiscal year and and foreign shareholders waived their right to such dividends. Program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Manajemen (ESOP/ MSOP) Employee Stock Ownership and/or Management Program (ESOP/ MSOP) Bank tidak mengeluarkan program Kepemilikan Saham oleh Karyawan dan/atau Manajemen (ESOP/ MSOP) pada tahun 2016 dan 2017. The Bank did not issue an Employee and/or Management Ownership (ESOP/ MSOP) program in 2016 and 2017. Informasi Material Mengenai Investasi, Ekspansi, Divestasi, Penggabungan/ Peleburan Usaha, Akuisisi, Restrukturisasi Utang/ Modal Material Information About Investment, Expansion, Divestment, Business Combination/Merger, Acquisition, Debt/ Capital Restructuring Pada tahun 2017, tidak terdapat transaksi Investasi, Ekspansi, Divestasi, Akuisisi, dan Restrukturisasi Hutang. In 2017, there were no Investment, Expansion, Divestment, Acquisition and Debt Restructuring transactions. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 209
- Informasi Transaksi Material yang Mengandung Benturan Kepentingan dan /atau Transaksi dengan Pihak Afiliasi Material Transaction Information Containing Conflict of Interest and/or Transaction with Affiliated Parties Pada tahun 2017, tidak terdapat transaksi material yang mengandung benturan kepentingan. In 2017, there were no material transactions containing conflict of interest. Perubahan Kebijakan Akuntansi yang Diterapkan Bank pada Tahun Buku Terakhir Changes in the Bank’s Implemented Accounting Policies in the Latest Book Berikut ini ikhtisar beberapa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interprestasi Standar Akuntanis Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)-IAI yang efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017 untuk Bank adalah: The following summaries are Statements of Financial Accounting Standards (SFAS) and Interpretation of Financial Accounting Standards (IFAS) issued by the Financial Accounting Standards Board (FSAB)-IAI effective for the Bank on or after January 1, 2017: 1. Amandemen PSAK 1, “Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan”, memberikan klarifikasi terkait penerapan persyaratan materialitas, fleksibilitas urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dan pengidentifikasian kebijakan akuntansi signifikan. Amandemen PSAK 1 ini juga mengakibatkan amandemen terhadap PSAK (consequential amandement) sebagai berikut: PSAK 3 “Laporan Keuangan Interim”, PSAK 5 “Segmen Operasi”, PSAK 60 “Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, dan PSAK 62 “Kontrak Asuransi”. 1. The amendment of SFAS 1, “Presentation of Financial Statements on Disclosure Initiatives”, provides clarification regarding the application of materiality requirements, the flexibility of the systematic sequence of notes over financial statements and identification of significant accounting policies. The amendment of SFAS 1 also resulted in amendments to the SFAS (consequential amendments) as follows: SFAS 3 “Interim Financial Report”, SFAS 5 “Option Segment”, SFAS 60 “Financial Instrument: Disclosure”, and SFAS 62 “Insurance Contract”. 2. ISAK No. 31: Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK No. 13: “Properti Investasi”, merupakan interpretasi atas karakteristik bangunan yang digunakan sebagai bagian dari definisi properti investasi dalam PSAK No. 13 “Properti Investasi”. Bangunan sebegaimana dimaksud dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasosiasikan dengan suatu bangunan yan mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset. 2. IFAS No. 31: Interpretation of the Scope of SFAS No. 13: “Investment Property “, is an interpretation of the building characteristics used as part of the definition of investment property in SFAS No. 13 “Investment Property”. The building referred to in the definition of investment property refers to structures that have physical characteristics commonly associated with a building which refers to the existence of walls, floors, and roofs attached to the asset. Perubahan Peraturan Perundangundangan yang Berpengaruh Signifikan terhadap Bank Changes in Legislation Significant to the Bank Adapun perubahan beberapa peraturan perundang-undangan sepanjang tahun 2017 dan dampaknya bagi Bank diuraikan di dalam tabel sebagai berikut: The changes to several laws and regulations throughout 2017 and their impact on the Bank are outlined in the table as follows: 210 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis No . 1. Peraturan Legislation POJK No.13/POJK.03/2017 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan jo. SEOJK No. 36/SEOJK.03/2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. POJK No. 13/POJK.03/2017 on the Use of Public Accountant Services and Public Accountant Firm in Financial Services Activity jo. SEOJK No. 36/ SEOJK.03/2017 on Utilization of Public Accountant Services and Public Accountant Firm in Financial Services Activities Procedure. Keterangan Peraturan Description Bank wajib menggunakan AP dan/atau KAP yang terdaftar di OJK yang penunjukannya melalui RUPS dengan mempertimbangkan usulan Dewan Komisaris dan rekomendasi Komite Audit. RUPS dapat mendelegasikan penunjukan AP dan/ atau KAP kepada Dewan Komisaris. Bank is required to hire PA and/or KPA registered in OJK whose appointment was done via the GMS by taking into account the proposal of Board of Commissioners and the recommendation from Audit Committee. The GMS may delegate AP and/or KAP appointments to Board of Commissioners. Bank wajib melaporkan penunjukan AP dan/atau KAP ke OJK paling lama 10 hari kerja setelah penunjukan. Banks is required to report the appointment of AP and/or KAP to OJK no later than 10 working days after appointment. Pengaruh terhadap Bank Impact Bank telah menunjuk AP dan/atau KAP sesuai ketentuan dan telah melaporkan penunjukan AP dan atau KAP kepada OJK. Bank juga telah menyampaikan laporan hasil evaluasi Komite Audit terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit oleh AP dan/atau KAP untuk pertama kalinya kepada kepada OJK. The Bank has appointed AP and/or KAP in accordance with the provisions and has reported the appointment of AP and/or KAP to OJK. The Bank has also submitted an Audit Committee evaluation report on the implementation of audit services by AP and/or KAP for the first time to the OJK. Komite Audit melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pemberian jasa audit oleh AP dan/atau KAP serta melaporkan hasil evaluasinya kepada OJK paling lama 6 (enam) bulan setelah tahun buku berakhir. The Audit Committee evaluates the implementation of audit service by AP and/or KAP and reports the result of its evaluation to OJK no later than 6 (six) months after the end of the fiscal year. Pembatasan penggunaan jasa audit dari AP yang sama paling lama untuk periode audit selama 3 (tiga) tahun buku pelaporan secara berturut-turut. The time limit of audit services from the same AP is maximum 3 (three) consecutive fiscal years. Penggunaan kembali jasa audit dari AP yang sama, setelah 2 (dua) tahun buku pelaporan secara berturut-turut tidak menggunakan jasa audit dari AP yang sama (cooling-off period). Reappointment of auditing services from the same AP is allowed after not using the same audit services from the same AP (cooling-off period) for 2 (two) consecutive fiscal years. 2. PBI No.19/5/PBI/2017 tentang Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar jo. PADG No. 19/5/PADG/2017 tanggal 28 April 2017 tentang Pelaksanaan Sertifikasi Tresuri dan Penerapan Kode Etik Pasar. PBI No.19/5/PBI/2017 on Treasury Certification and Implementation of Market Code of Ethics jo. PADG No. 19/5 / PADG / 2017 dated April 28, 2017 on the Implementation of Treasury Certification and Application of Market Ethic Code. Bank Indonesia bermaksud meningkatkan integritas dan standarisasi kompetensi direksi dan pegawai Pelaku Pasar yang bertanggungjawab dan yang melakukan aktivitas Tresuri. Bank Indonesia intends to enhance the integrity and standardization of the competency of board of directors and Market Players employees and those conducting Treasury activities. Sertifikat Tresuri untuk Direksi dan Pegawai dari Pelaku Pasar berbentuk Bank diatur tingkatannya terdiri dari tingkat lanjut, tingkat menengah dan tingkat dasar. Treasury Certificate for Board of Directors and Employees of Market Players in the form of Bank has different evel consisting of advanced, intermediate and basic levels. Bank telah menyampaikan laporan sertifikasi treasuri kepada Bank Indonesia. Kewajiban sertifikasi Tresuri akan dilakukan secara bertahap bagi Direksi dan pegawai pelaku pasar yang bertanggung jawab dan yang melakukan aktivitas Tresuri guna memenuhi ketentuan yang berlaku. The Bank has submitted the treasury certification report to Bank Indonesia. The Trreasury certification shall be made gradually for Board of Directors and employees of market players and those conducting Treasury activities in order to comply with applicable regulations. Ketentuan ini berlaku bagi Bank Syariah paling lambat 3 (tiga) tahun sejak Peraturan Bank Indonesia ini berlaku/diundangkan. This provision should be implemented in a Sharia Banks no later than 3 (three) years since the enactment of this Bank Indonesia Regulation. 3. SEOJK No. 16/SEOJK.03/2017 tentang Penyampaian Informasi Nasabah Asing Terkait Perpajakan Dalam Rangka Pertukaran Informasi Secara Otomatis antar Negara dengan Menggunakan Standar Pelaporan Bersama (Common Reporting Standard - CRS). SEOJK No. 16/SEOJK.03/2017 on the reporting of Foreign Customer’s in Automatic Information Exchange between Countries by Using Common Reporting Standards (CRS). Bank harus melakukan identifikasi terhadap nasabah asing apakah masuk dalam subyek CRS. Banks should identify foreign customers if they are listed as a CRS subject. Dalam hal nasabah masuk sebagai subyek CRS, Bank harus meminta informasi atau dokumen tambahan seperti Tax Identification Number, informasi terkait dengan tax residence, informasi beneficial owner. Bank telah menyusun ketentuan terkait identifikasi nasabah terkait CRS. Bank sedang menyiapkan infrastruktur untuk pelaporan CRS. The Bank has established provisions relating to CRSrelated customer identification. The Bank is preparing infrastructure for CRS reporting. If a customer is listed as a CRS subject, the Bank must request additional information or documents such as Tax Identification Number, information relating to a tax residence, beneficial owner information. Bank harus mempersiapkan mekanisme pelaporan dan menyusun prosedur terkait dengan CRS. Bank should prepare a reporting mechanism and develop procedures related to CRS. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 211
- No . 4. Peraturan Legislation POJK No. 12/POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan jo. SEOJK No. 32/ SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Perbankan. POJK No. 12/POJK.01/2017 on the Implementation of Anti Money Laundering and Prevention of Financing on Terrorism Program in the Financial Services Sector jo. SEOJK No. 32 / SEOJK.03 / 2017 on the Implementation of Anti Money Laundering and Counter-Terrorism Financing Program in the Banking Sector. Keterangan Peraturan Description Pengaruh terhadap Bank Impact Pertemuan langsung (face to face) dan tanda tangan dokumen Calon Nasabah atau Nasabah dalam rangka CDD yang dimungkinkan dapat dilakukan secara elektronik melalui sistem yang disediakan oleh Penyedia Jasa Keuangan (PJK). Bank melakukan penyesuaian kebijakan dan prosedur APU PPT mengacu kepada POJK dan SEOJK APU dan PPT. Face to face meeting and signature of the Prospective Customer in the context of CDD, it may be conducted electronically through a system provided by the Financial Service Provider (PJK). Bank makes adjustment to the policies and procedures of APU PPT referring to POJK and SEOJK APU and PPT. Bank memastikan adanya pembahasan terkait Pencucian Uang dan/atau Pendanaan Terorisme dalam rapat Direksi dan Dewan Komisaris. Bank ensures that there are discussions related to Money Laundering and/or Financing on Terrorism in meetings with Board of Directors and Board of Commissioners. Kewajiban PJK melakukan penilaian risiko TPPU dan TPPT terkait dengan nasabah, negara atau area geografis, produk, jasa, transaksi, atau jaringan distribusi (delivery channels), yang menjadi dasar untuk mengelola dan memitigasi risiko; The obligation of PJK to conduct TPPU and TPPT risk assessments in relation to customers, countries or geographical areas, products, services, transactions or delivery channels, that become the basis for managing and mitigating risks; Pengaturan mengenai Politically Exposed Person (PEP), yang mencakup antara lain identifikasi dan verifikasi PEP domestik, PEP asing, orang yang diberi kewenangan untuk melakukan fungsi penting (prominent function) dalam lembaga/organisasi internasional, dan anggota keluarga afiliasi/close associates dari PEP. Regulation regarding Politically Exposed Persons (PEP), which includes, among other things, the identification and verification of domestic PEP, foreign PEP, people authorized to perform prominent functions within international institutions/organizations and affiliates/close associates members of PEP. 5. POJK No. 18/POJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan jo. SEOJK No. 50/SEOJK.03/2017 tentang Pelaporan dan Permintaan Informasi Debitur Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan. POJK No. 18/POJK.03/2017 on Reporting and Requesting Debtor Information through the Financial Information Services System jo. SEOJK No. 50/SEOJK.03/2017 on Reporting and Requesting Debtor Information through the Financial Information Services System. Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) merupakan penyempurnaan pelaporan SID dengan cakupan pelaporan yang lebih luas. Financial Information Service System (SLIK) is a refinement of SID reporting with wider reporting coverage. Pelapor/Bank hanya dapat menyampaikan Laporan Debitur dan/ atau koreksi Laporan Debitur secara daring (online) melalui SLIK. Informant/Bank may only submit Debtor Report and/or Revised Debtor Report online through SLIK. Bank memberitahukan kepada Debitur mengenai penyampaian Laporan Debitur yang bersangkutan ke dalam SLIK. The Bank notifies the Debtor regarding the submission of relevant Debtor Report to SLIK. Bank telah menyusun kebijakan dan prosedur SLIK meliputi Kebijakan dan Prosedur mengenai penyampaian laporan Debitur dan/atau koreksi Laporan Debitur, permintaan dan penggunaan Informasi Debitur serta penyelesaian pengaduan mengenai ketidakakuratan Informasi Debitur. Bank juga telah mengimplementasikan SLIK dalam pelaporan data debitur. The Bank has developed SLIK policies and procedures covering the Policies and Procedures concerning the submission of the Debtor report and/or Revised Debtor Report, the request and use of the Debtor Information and the settlement of complaints regarding the inaccuracies of the Debtor Information. Bank has also implemented SLIK in reporting the debtor data. Bank wajib menindaklanjuti pengaduan mengenai ketidakakuratan Informasi Debitur yang diajukan oleh Debitur. Banks are required to follow up on any inaccuracies in Debtor Information filed by the Debtor. Bank menyusun kebijakan dan prosedur tertulis mengenai penyampaian laporan Debitur dan/atau koreksi Laporan Debitur, permintaan dan penggunaan Informasi Debitur serta penyelesaian pengaduan mengenai ketidakakuratan Informasi Debitur. Bank prepares written policies and procedures about the submission of the Debtor report and/or Revised Debtor Report, requests and untilization of the Debtor Information and settlement of complaints regarding the inaccuracies of the Debtor Information. 212 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Analisis dan Pembahasan Manajemen Management Discussion and Analysis No . 6. Peraturan Legislation PBI No. 19/8/PBI/2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional (National Payment Gateway) PBI No. 19/8/PBI/2017 on National Payment Gateway Keterangan Peraturan Description Seluruh transaksi pembayaran yang dilakukan di dalam negeri akan diproses secara domestik melalui GPN. All payment transactions conducted inside the country will be processed domestically through GPN. Mencantumkan logo nasional pada situs web atau aplikasi (internet banking, mobile banking) secara jelas di tempat yang mudah terlihat. Include a clear national logo on website or application (internet banking, mobile banking) placed in a visible location. Pengaruh terhadap Bank Impact Bank telah mengimplementasikan GPN pada jaringan ATM maupun Kartu ATM/kartu debet. Kartu ATM/kartu debet dengan design logo nasional sedang dalam proses pencetakan dan education kit untuk nasabah sedang disiapkan. Bank has implemented GPN on ATM network or ATM Card/debit card. An ATM/debit card with a national logo design is in the process of printing and an education kit for customers is currently being prepared. Kartu ATM/kartu debet yang diterbitkan Bank mencantumkan logo nasional. The ATM/debit card issued by the Bank includes a national logo. Sejak tanggal 1 Januari 2022, seluruh nasabah yang memiliki kartu ATM dan/atau kartu debet harus memiliki paling sedikit 1 (satu) kartu ATM dan/atau kartu debet berlogo nasional. Beginning January 1, 2022, all customers with an ATM and/or debit card must have at least 1 (one) ATM card and/or debit card with national logo. 7. POJK No. 59/POJK.03/2017 tentang Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. POJK No. 59/POJK.03/2017 on the Implementation of Good Corporate Governance in the Provision of Remuneration for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. Bank wajib menerapkan tata kelola dalam pemberian Remunerasi dan menyusun Kebijakan Remunerasi. Bank is required to implement governance in the provision of Remuneration and prepare a Remuneration Policy. Kebijakan Remunerasi yang Bersifat Tetap wajib paling sedikit memperhatikan: • Skala usaha, kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, serta tidak bertentangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; dan Bank Muamalat Indonesia sebagai Bank BUKU 2 wajib meyesuaikan ketentuan Penerapan Tata Kelola dalam Pemberian Remunerasi per 1 Januari 2019. Bank Muamalat Indonesia as BOOK 2 Bank is required to adjust the provisions of Implementation of Good Corporate Governance in Remuneration as of January 1, 2019. • Perbedaan (gap) Remunerasi antar tingkat jabatan. Fixed Remuneration Policy shall at least pay attention to: • Business scale, business complexity, peer group, inflation rate, financial condition and capability, not contradict with prevailing laws and regulations; and • Remuneration gap between different positions. Kebijakan Remunerasi yang Bersifat Variabel wajib: • Paling sedikit memperhatikan skala usaha, kompleksitas usaha, peer group, tingkat inflasi, kondisi dan kemampuan keuangan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan • Mendorong dilakukannya prudent risk taking. Variable Remuneration Policy is required to: • At least pay attention to business scale, business complexity, peer group, inflation rate, financial condition and capability, according to provisions of legislation; and • Encourage prudent risk taking. 8. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 38/SEOJK.01/2017 Ketentuan ini merupakan petunjuk teknis atas regulasi terkait pemblokiran seketika terkait data terorisme. tentang Pedoman Pemblokiran secara Serta Merta atas Dana Nasabah di Sektor Jasa Keuangan yang Identitasnya Tercantum dalam Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris This provision is a technical guideline on regulations related to the instant obstruction blocking of terrorism data. Kondisi false negative dan false positive. Bank telah memenuhi ketentuan pemblokiran secara serta merta dalam hal terdapat permintaan pemblokiran dari Polri. The Bank has complied with the provision of obstruction in a timely manner per request from the National Police. False negative and false positive condition. Circular Letter of the Financial Services Authority No. 38/SEOJK.01/2017 concerning Guidelines for Obstruction of Customer Fund in the Financial Services Sector whose Identity is Listed in the Suspected Terrorists List of Terrorist and Terrorist Organizations Laporan Tahunan 2017 Annual Report Penyampaian berita acara pemblokiran kepada Kapolri dengan tembusan kepada OJK. Submission of obstruction report to National Police Chief and cc OJK as well. 213
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 06
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance/GCG) telah menjadi landasan yang kuat bagi Bank Muamalat Indonesia untuk menghadapi perubahan lingkungan bisnis di masa depan. Segala keputusan strategis yang dilakukan oleh Dewan Komisaris dan Direksi selalu mempertimbangkan prinsip-prinsip GCG, yaitu Transparency, Accountability, Responsibility, Professional, dan Fairness yang merupakan komitmen kuat Bank demi kepentingan pemegang saham dan para pemangku kepentingan lainnya. The implementation of Good Corporate Governance (GCG) has become a strong foundation for Bank Muamalat Indonesia to face future changes in the business environment. All strategic decisions made by the Board of Commissioners and Board of Directors always consider the principles of GCG, namely Transparency, Accountability, Responsibility, Professional, and Fairness which are the Bank's strong commitment in the interest of shareholders and other stakeholders. Regulator bersama-sama dengan berbagai pihak yang menaruh perhatian terhadap perkembangan GCG di Indonesia memberikan penegasan yang kuat atas pentingnya hubungan yang harmonis antara entitas usaha dan pemangku kepentingan. Melalui hubungan yang harmonis ini, diharapkan akan terbentuk dunia usaha yang mampu berkontribusi bagi dimensi sosial dan lingkungan di sekitarnya dan mampu menghindari cara-cara menciptakan keuntungan sesaat. Regulators together with various parties who put attention to the development of GCG in Indonesia give a strong affirmation of the importance of harmonious relationships between business entities and stakeholders. It is expected that such harmonious relationship will form a business world that is able to contribute to the surrounding social and environmental dimensions and to avoid means of creating short-term profit. Landasan Penerapan dan Prinsip GCG GCG Foundation and Principles Sebagai pelopor perbankan syariah di Indonesia, Bank Muamalat Indonesia senantiasa berupaya untuk menghadirkan pengalaman perbankan terbaik bagi nasabah. Untuk mewujudkan cita-cita tersebut, Bank Muamalat Indonesia berpegang teguh pada penerapan best practice tata kelola perusahaan sebagai hal yang sangat diutamakan dalam menjalankan bisnisnya. Standar etika dan akuntabilitas tinggi diimplementasikan dengan memijak pada asas Good Governance Bisnis Syariah (GGBS) yang mengacu pada dasar spiritual dan dasar operasional sebagai landasan utama dalam mewujudkan bisnis yang berkelanjutan. As a pioneer of sharia banking in Indonesia, Bank Muamalat Indonesia always strives to deliver the best banking experience for its customers. To realize these ideals, Bank Muamalat Indonesia adheres to the best practice of corporate governance as its business priority. High ethical and accountability standards are manifested by referring to the principle of Good Governance of Sharia Business which refers to the spiritual and operational foundation as the main foundation in realizing a sustainable business. Pelaksanaan dan penerapan GCG yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 dan Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governace bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) terutama Pasal 62 dan Pasal 63 mengenai kewajiban Bank untuk menyampaikan Laporan Pelaksanaan GCG kepada Bank Indonesia (BI) dan pemangku kepentingan lainnya. Implementation and application of GCG which conducted by Bank Muamalat Indonesia refers to Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7th, 2009 and the Circular Letter of Bank Indonesia No. 12/13/DPbS dated April 30th, 2010 on the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Bank (BUS) and Sharia Business Unit (UUS) especially Article 62 and Article 63 on the Bank's obligation to deliver the GCG Implementation Report to Bank Indonesia (BI) and other stakeholders. 216 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dalam melaksanakan GCG , Bank Muamalat Indonesia tidak hanya berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang mengatur tentang pelaksanaan GCG sebagaimana disebutkan di atas, namun juga berpedoman pada ketentuan internal dan perundang-undangan yang berlaku lainnya seperti: In implementing GCG, Bank Muamalat Indonesia not only refers to the provisions and regulations on the implementation of GCG as mentioned above, but also refer to internal regulations and other applicable laws and regulations such as: 1. Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan; 1. Law of the Republic of Indonesia No. 21 Year 2011 on Financial Services Authority; 2. Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas; 2. Law of the Republic of Indonesia No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies; 3. Undang-Undang Republik Indonesia No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah; 3. Law of the Republic of Indonesia No. 21 Year 2008 on Sharia Banking; 4. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang; 4. Law of the Republic of Indonesia No. 8 Year 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering; 5. Undang-Undang Republik Indonesia No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen; 5. Law of the Republic of Indonesia No. 8 Year 1999 on Consumer Protection; 6. Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2009 tentang Lembaga Penjamin Simpanan; 6. Law of the Republic of Indonesia No. 24 Year 2004 as amended by Law No. 7 Year 2009 on Deposit Insurance Corporation; 7. Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013 tentang perubahan atas Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah; 7. Bank Indonesia Regulation No. 15/13/PBI/2013 concerning the amendment of Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 on Sharia Bank; 8. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/ POJK.01/2017 tentang Penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme di Sektor Jasa Keuangan; 8. Financial Services Authority Regulation No. 12/ POJK.01/2017 concerning the Implementation of Anti Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing Program for Financial Services Sector; 9. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/ POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum; 9. Financial Services Authority Regulation No. 46/ POJK.03/2017 concerning the Implementation of the Compliance Function of Commercial Banks; 10.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 10.Financial Services Authority Regulation No. 65/ POJK.03/2016 concerning the Implementation of Risk Management for Sharia Bank and Sharia Business Unit; 11.Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 1/ POJK.07/2013 tentang Perlindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan; 11.Financial Services Authority Regulation No. 1/ POJK.07/2013 concerning Consumer Protection in the Financial Services Sector; Laporan Tahunan 2017 Annual Report 217
- 12 .Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 8/ POJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Syariah; 12.Financial Services Authority Regulation No. 8/ POJK.03/2014 on Assessment of the Health Level of Sharia Bank and Sharia Business Unit; 13.Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/ SEOJK.03/2014 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan unit Usaha Syariah; 13.Financial Services Authority Regulation No. 8/POJK.03/2014 Concerning Risk-Based Bank Rating for Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units; 14.Fatwa Dewan Pengawas Syariah-Majelis Ulama Indonesia; 14.Decree of the Sharia Supervisory Board Indonesian Ulema Council; 15.Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia; 15.Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia; 16.Board Manual Bank Muamalat Indonesia; 16.Board Manual of Bank Muamalat Indonesia; 17.Pedoman Umum Good Governance Bisnis Syariah; 17.General Guidelines of Sharia Business Good Governance; 18.Pedoman dan Prosedur Pelaksanaan Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia; 18.Guidelines and Procedures for Implementation of Compliance of Muamalat Indonesia; 19.Kebijakan Good Corporate Governance Bank Muamalat Indonesia; 19.Good Corporate Governance Policies of Bank Muamalat Indonesia; 20.Kebijakan dan Prosedur Penerapan Anti Pencucian Uang & Pencegahan Pendanaan Terorisme Bank Muamalat Indonesia; 20.Policies and Procedures on the Implementation of Anti Money Laundering & Prevention of Terrorism Financing of Bank Muamalat Indonesia; 21.Pedoman dan Prosedur Pelaksanaan Penanganan Pelaporan Pengaduan Nasabah Bank Muamalat Indonesia; 21.Guidelines and Procedures on Handling Customer Complaints Report of Bank Muamalat Indonesia; 22.Kode Etik Bankir; 22.Bankers' Code of Conduct; 23.Kode Etik Bank Muamalat Indonesia; dan 23.Bank Muamalat Indonesia 's Code of Conduct; and 24.Ittifaq Muamalat. 24.Ittifaq Muamalat. Prinsip GCG GCG Principles Aspek operasional berkaitan dengan performa positif dalam memberikan layanan terbaik dan memenuhi harapan pemangku kepentingan. Dalam hal ini, Bank Muamalat Indonesia mengacu pada dua asas. Asas pertama adalah sifat dan perilaku Nabi dan Rasul yang patut untuk diteladani dalam kegiatan sehari-hari dan termasuk juga dalam berbisnis. Sifat-sifat tersebut antara lain yaitu shidiq, fathonah, amanah, dan tabligh. Sementara asas kedua adalah asas yang dipakai secara umum oleh pelaku bisnis lainnya yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, profesional, kewajaran, kesetaraan, dan sikap kepedulian. The operational aspect is relevant to positive performance of providing the best service and fulfilling the expectation of stakeholders. In this regard, Bank Muamalat Indonesia refers to two principles. The first principle is character and behavior of the Prophets and Apostle who deserve to be emulated in everyday activities and in running business. These characters include shidiq, fathonah, amanah, and tabligh. While the second principle is one applied in the business world in general, namely transparency, accountability, responsibility, professionalism, fairness, equality, and caring attitude. 218 the Bank PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Asas-asas tersebut terangkum dalam nilai-nilai Muamalat IDEAL yang diimplementasikan pada seluruh tingkatan jenjang dan organisasi . Adapun nilai-nilai dimaksud tercermin dari aspek-aspek sebagai berikut: These principles are summarized in IDEAL Values of Muamalat which implemented to all levels of organization. The values are reflected in the following aspects: 1. Keterbukaan “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat (hak/informasi) kepada yang berhak menerimanya”. (QS. An-Nisa: 58). 1. Transparency “Indeed, Allah commands you to render trusts to whom they are due” (QS. An-Nisa: 58) Keterbukaan (Transparency) mengandung unsur pengungkapan (disclosure) dan penyediaan informasi secara tepat waktu, memadai, jelas dan akurat dan dapat diperbandingkan serta mudah diakses oleh pemangku kepentingan dan masyarakat. Bank Muamalat Indonesia dan segenap jajaran Manajemen selalu berupaya untuk menjamin adanya keterbukaan dalam menyampaikan informasi materiil dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan mengenai Bank Muamalat Indonesia serta mudah diakses oleh stakeholders sesuai dengan haknya. Kebijakan Bank Muamalat Indonesia dibuat secara tertulis dan dikomunikasikan kepada segenap Stakeholders yang berhak memperoleh informasi mengenai hal tersebut. Keterbukaan tidak hanya mengungkapkan informasi yang dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan, tetapi juga hal penting dalam proses pengambilan keputusan sesuai dengan ketentuan syariah, tanpa mengurangi kewajiban Bank untuk memenuhi ketentuan kerahasiaan organisasi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Transparency contains the elements of disclosure and the provision of information in a timely, adequate, clear and accurate manner as well as comparable and easily accessed by the stakeholders and the public. Bank Muamalat Indonesia and all levels of its management always seeks to ensure transparency in conveying the material and relevant information and transparency in the decision making process and on Bank Muamalat Indonesia as well as easily accessed by the stakeholders in accordance with their rights. Bank Muamalat Indonesia policy is made in writing and communicated to all stakeholders who are entitled to obtain the information. Transparency does not only mean the disclosure of information required by the legislation, but it is also important in the decision making process in accordance with the provisions of sharia, without reducing the Bank's obligation to comply with the provision on the confidentiality of the organization in accordance to the legislation in force. 2. Akuntabilitas “Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama (orang-orang yang berilmu pengetahuan)” (QS Al-Fathir: 28). “Adakah sama orang yang berilmu pengetahuan dengan yang tidak berilmu pengetahuan” (QS Az-Zumar: 9). “Allah mengangkat derajat orang yang beriman di antara kamu dan orang yang memiliki ilmu pengetahuan beberapa derajat. Allah Maha Mengetahui apa-apa yang kamu lakukan” (QS Al-Mujaadilah: 11) 2. Accountability "Only those fear Allah, from among His servants, who have knowledge" (QS Al-Fathir: 28). "Are those who know equal to those who do not know?" (QS Az-Zumar:9). "Allah will raise those who have believed among you and those who were given knowledge, by degrees. And Allah is Acquainted with what you do." (QS Al-Mujaadilah: 11) Akuntabilitas (Accountability) mengandung unsur kejelasan fungsi dalam organisasi dan cara mempertanggungjawabkannya sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. Manajemen Bank Muamalat Indonesia harus dapat mempertanggungjawabkan kinerjanya secara transparan dan wajar. Untuk itu bisnis Bank Muamalat Indonesia harus dikelola secara benar, terukur dan sesuai dengan kepentingan Accountability contains the elements of clarity of functions within the organization and the way to hold responsible thus management can run effectively. Bank Muamalat Indonesia's Management must be accountable for the performance transparently and fairly. To that end, the business of Bank Muamalat Indonesia should be properly managed, measured and should be in accordance with the interests of Laporan Tahunan 2017 Annual Report 219
- pelaku bisnis dengan tetap memperhitungkan kepentingan para pemangku kepentingan . the business player while taking into account the interests of stakeholders. 3. Tanggung Jawab “Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya”(QS Al-Muddatsir: 38). 3. Responsibility "Every soul, for what it has earned, will be retained." (QS Al-Muddatsir: 38) Tanggung Jawab (Responsibility) mengandung unsur kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan internal serta tanggung jawab terhadap masyarakat dan lingkungan. Responsibilitas diperlukan agar dapat menjamin terpeliharanya kesinambungan usaha dalam jangka panjang dan mendapat pengakuan sebagai warga korporasi yang baik/good corporate citizen. Bank Muamalat Indonesia dan segenap Jajaran Bank Muamalat Indonesia dalam bertindak selalu berpegang teguh pada prinsip kehati-hatian dan adanya kesesuaian pengelolaan bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan bank yang sehat, dengan tetap menyadari segala risiko dan implikasi negatif yang mungkin ditimbulkan oleh tindakannya. Bank Muamalat Indonesia dan Jajaran Bank Muamalat Indonesia harus selalu mengingat kepentingan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan fungsinya dan menetapkan kebijaksanaan atau mengambil keputusan. Responsibility contains the elements of compliance with the legislations and internal regulations as well as the responsibility towards the society and the environment. Responsibility is required to ensure long-term sustainability of the business and recognition as a good corporate citizen. Bank Muamalat Indonesia and the entire levels of Bank Muamalat Indonesia always uphold the principles of prudence in all of its actions as well as the conformity of the Bank's management with the applicable legislations and the principles of sound bank management, while remained aware of all the possible risks and negative implications caused by its actions. Bank Muamalat Indonesia and the entire levels of Bank Muamalat Indonesia must always consider the interests of all stakeholders in carrying out its functions and determine policies or make decisions. 4. Profesional “Barangsiapa meniru-niru suatu kaum, maka ia termasuk golongan mereka” (HR Abu Daud) “Sesungguhnya Allah mencintai seseorang apabila mengerjakan sesuatu pekerjaan, dilakukan secara profesional (itqon)” (HR Albany). 4. Professional "Whoever imitate a people, then it belonged to them" (HR Abu Dawud). "Trully, God loves someone who carries out work in a professional manner (itqon)" (HR Albany) Profesional (Professional) yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif, dan bebas dari pengaruh/tekanan dari pihak manapun (independen), bebas dari benturan kepentingan serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia dan seluruh Jajaran Manajemen menjamin bahwa Bank Muamalat Indonesia dikelola secara profesional tanpa adanya benturan kepentingan dan dapat menghindari pengaruh/tekanan dari pihak manapun (independen) yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip korporasi yang sehat. Implementasi prinsip profesional dan kemandirian dilaksanakan oleh Bank Muamalat Indonesia. Professional namely possessing competence, able to act objectively, and free of the influence/ pressure from other parties (independent), free of conflicts of interest and posseses a strong commitment to develop Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia and all levels of the Management ensure that Bank Muamalat Indonesia is managed in a professional manner without any conflicts of interest and can avoid the influence/pressure from other parties (independent) which are not in accordance with the legislations in force and the principles of sound corporation. Implementation of the principles of professional and independence are carried out by Bank Muamalat Indonesia. 5. Kewajaran dan Kesetaraan “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu untuk berlaku adil dan berbuat kebaikan” (QS An-Nahl: 90). “Wahai orang-orang yang 5. Fairness "Indeed, Allah orders justice and good conduct" (QS An-Nahl: 90). "O you who have believed, be persistently standing firm in justice, witnesses 220 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance beriman , jadilah kamu orang yang benar-benar penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah biarpun terhadap dirimu sendiri atau ibu bapak dan kaum kerabatmu...” (QS An-Nisa:135). for Allah, even if it be against yourselves or parents and relatives..."(QS An-Nisa:135). Kewajaran dan kesetaraan (Fairness) mengandung unsur perlakuan yang adil dan kesempatan yang sama sesuai dengan proporsinya dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kesetaraan mengandung unsur kesamaan perlakuan dan kesempatan, sehingga senantiasa memperhatikan kepentingan pemegang saham, nasabah dan pemangku kepentingan lainnya berdasarkan asas kewajaran dan kesetaraan dari masing-masing pihak yang bersangkutan. Fairness and equality contain the elements of fair treatment and equal opportunity in accordance with its proportion in fulfilling the rights of stakeholders under the agreement and the legislation in force. Equality contains the elements of similarity of treatment and opportunity, thus always consider the interests of shareholders, customers and other stakeholders based on the principles of fairness of each of the parties concerned. a. Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsip kewajaran yang diimplementasikan sebagai keadilan dan kesetaraan (equal treatment) di dalam memenuhi hak-hak Stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundangundangan yang berlaku. a. Bank Muamalat Indonesia applies the principle of fairness which is implemented as justice and equality (equal treatment) in fulfilling the rights of the Stakeholders arising under the agreement and the laws and regulations in force. b. Bank Muamalat Indonesia menjamin bahwa setiap pemangku kepentingan akan mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Bank Muamalat Indonesia ensures that all stakeholders will receive equal treatment without discrimination in accordance with the laws and regulations in force. 6. Sikap Kepedulian “Dan saling tolong menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertaqwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya siksa Allah amat berat”. (QS Al-Maidah: 2). 6. Social Awareness "And cooperate in righteousness and piety,but do not cooperate in sin and aggression" (QS AlMaidah: 2) Sikap Kepedulian (Social Awareness) yaitu rasa peduli kepada masyarakat yang kurang beruntung dan lingkungan yang dilakukan dengan berbagai bentuk kegiatan kemanusiaan dan sosial sebagai wujud dari pertanggungjawaban sosial Bank Muamalat Indonesia kepada masyarakat dan lingkungan. Sebagaimana diamanahkan oleh UndangUndang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal Pasal 15 (b) antara lain disebutkan bahwa: “Setiap penanaman modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan”. Di samping itu sesuai dengan peraturan dan ketentuan GCG yang berlaku antara lain disebutkan bahwa setiap bank wajib menginformasikan dalam laporan GCG bank yang bersangkutan tentang Penyaluran dana untuk kegiatan sosial. Pelaksanaan Corporate Social Responsibility The caring attitude (social awareness) is the concern to the disadvantaged communities and the environment which is reflected by performing various forms of humanitarian and social activities as a form of Bank Muamalat Indonesia's social responsibility to the society and the environment. In accordance with the Law of the Republic of Indonesia No. 25 Year 2007 regarding Capital Investment Article 15 (b), among others, is stated that: "All capital investment is obliged to carry out corporate social responsibility". Besides, in accordance with the applicable GCG rules and regulations which among others mention that each bank is obliged to inform the distribution of funds for social activities in the GCG report. In the implementation of Bank Muamalat Indonesia's Corporate Social Responsibility (CSR) to the community, the Bank cooperates Laporan Tahunan 2017 Annual Report 221
- (CSR) yang merupakan tanggung jawab sosial Bank Muamalat Indonesia kepada masyarakat dilakukan dengan bekerja sama dengan Baitulmaal Muamalat (BMM) agar penyaluran CSR dapat tepat sasaran dan tepat tujuan. with Baitulmaal Muamalat (BMM) so that the distribution of CSR can be precisely targeted and have appropriate objectives. Bank Muamalat Indonesia menerapkan prinsipprinsip GCG kepada semua organ dan jenjang secara terencana, terarah dan terukur. Hal ini bertujuan agar penerapan GCG berlangsung konsisten sesuai praktik-praktik terbaik penerapan GCG. Bukti kesungguhan penerapan GCG ialah dengan ditandatanganinnya pernyataan Pakta Integritas oleh seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia. Bank Muamalat Indonesia implements GCG principles to all organs and levels in a planned, directed, and measured manner. It aims to ensure consistent GCG implementation in accordance with GCG best practices. Manifestation of seriousness of GCG implementation is the signing of a statement of Integrity Pact by all Board of Commissioners and Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia. Pernyataan Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Statement Penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik sangat diperlukan dalam setiap aspek kegiatan usaha Bank. Dengan tata kelola perusahaan yang baik maka kepercayaan serta keyakinan seluruh nasabah dan para pemangku kepentingan dapat semakin terpelihara dan meningkat. Implementation of good corporate governance is essential in every aspect of the Bank's business activities. With good corporate governance, trust and confidence of all customers and stakeholders can be further maintained and improved. Bank Muamalat Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance) sebagai salah satu prasyarat utama bagi keberhasilan dan keberlanjutan usaha. Penerapan GCG pada Bank Muamalat Indonesia dilakukan secara sustainable dimulai dengan proses internalisasi untuk memperoleh kesepahaman pada semua lini unit kerja bank tentang arti penting dari penerapan GCG, masing-masing fungsi yang dijalankan diikuti dengan penerapan secara benar dan konsisten. Bank Muamalat Indonesia is committed to improve the implementation of Good Corporate Governance as one of the main prerequisites for business success and sustainability. The implementation of GCG at Bank Muamalat Indonesia is carried out in a sustainable manner starting with an internalization process to gain understanding on all lines of the bank's work units on the importance of GCG implementation, each function which is run is being followed by correct and consistent implementation. Komitmen tersebut diwujudkan dengan melakukan langkah-langkah peningkatan praktik GCG, diantaranya adalah sebagai berikut: Such commitment is embodied by taking measures to improve GCG practices, among others are as follows: 1. Mengevaluasi dan mengkinikan kebijakan dan prosedur secara berkala dalam rangka menjaga efektivitas, kecukupan dan kesesuaian kebijakan dan prosedur yang dimiliki dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 1. Periodically evaluate and update policies and procedures in order to maintain the effectiveness, adequacy, and suitability of policies and procedures that are owned according to the provisions and the applicable laws and regulations. 2. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik. 2. The Board of Directors has continuously made efforts to improve the Bank's performance with due regard to prudential and good governance aspects. 3. Melakukan penyempurnaan struktur organisasi Bank sejalan dengan fokus bisnis Bank. 3. Improve the Bank's organizational structure in line with the Bank's business focus. 4. Secara berkesinambungan melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada pejabat dan pegawai. 4. Continuously conduct training and certification to officials and employees. 222 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Melakukan sosialisasi dalam rangka membangun budaya kepatuhan (compliance culture), budaya risiko dan budaya anti fraud di lingkungan Bank. 5. Conduct socialization in order to build a compliance culture, risk culture and anti-fraud culture within the Bank. 6. Melakukan sosialisasi kode etik perusahaan dan corporate culture yang Islami. 6. Conduct socialization of Islamic corporate ethics and corporate culture. 7. Setiap karyawan diwajibkan untuk membuat persetujuan secara elektronik surat pernyataan kepatuhan, pelaksanaan GCG dan deklarasi anti secara berkala. 7. Periodically, every employee is required to make an electronic approval of compliance statement letter, GCG implementation and antideclaration. 8. DPS dan Compliance Syariah melakukan pengawalan terhadap penerbitan produk dan aktivitas Bank agar sesuai dengan aspek syariah termasuk melakukan uji petik dalam memastikan penerapan Kepatuhan Syariah di unit bisnis. 8. The Sharia Supervisory Board and Sharia Compliance oversee the issuance of Bank products and activities to conform with sharia aspects including sampling to ensure compliance with Shariah Compliance in business units. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Direksi dalam melaksanakan prinsip-prinsip GCG diterapkan dalam 11 (sebelas) aspek pelaksanaan GCG sebagaimana diatur dalam Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, meliputi tugas serta tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi, kelengkapan dan pelaksanaan tugas komite, pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa, penanganan benturan kepentingan, penerapan fungsi kepatuhan bank, fungsi audit intern dan audit ekstern, Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD) dan transparansi kondisi keuangan dan non keuangan Bank, laporan pelaksanaan GCG, dan pelaporan internal. The active supervision of the Board of Commissioners and Board of Directors in implementing GCG principles is applied in 11 (eleven) aspects of GCG implementation as stipulated in Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7th, 2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Bank and Sharia Business Units and Financial Services Authority Circular Letter No. 10/SEOJK.03/2014 concerning Risk-Based Bank Rating for Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units, including the duties and responsibilities of the Board of Commissioners and Board of Directors, the completeness and implementation of duties by the committee, implementation of sharia principles in funding, financing activities and services, handling of conflicts of interest, application of Bank's compliance function, internal and external audit functions, Legal Lending Limit and transparency of the Bank's financial and non-financial conditions, report of GCG implementation and internal report. Tujuan Penerapan GCG GCG Objectives Bank Muamalat Indonesia berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip GCG secara konsisten dengan tujuan sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia is committed to implement GCG principles consistently with the following objectives: 1. Mengendalikan dan mengarahkan hubungan antara Organ Perusahaan (Pemegang Saham Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah), karyawan, pelanggan, mitra kerja, serta masyarakat dan lingkungan agar Bank dijalankan dengan baik sesuai dengan prinsipprinsip GCG. 1. Control and direct relationships between the Company's Organs (Shareholders, Board of Commissioners, Board of Directors and Sharia Supervisory Board), employees, customers, partners, as well as the public and environment in order for the Bank to run well in accordance with GCG principles. 2. Mendorong dan mendukung pengembangan Bank Muamalat Indonesia. 2. Encourage and support the development of Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 223
- 3 . Mengelola sumber daya secara lebih amanah. 3. Manage resources more trustfully. 4. Mengelola risiko secara lebih baik. 4. Manage risks better. 5. Meningkatkan pertanggungjawaban kepada pemangku kepentingan. 5. Increase accountability to stakeholders. 6. Mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan Bank Muamalat Indonesia. 6. Prevent the occurrence of irregularities in the management of Bank Muamalat Indonesia. 7. Memperbaiki budaya kerja Bank Muamalat Indonesia. 7. Improve the working culture of Bank Muamalat Indonesia. 8. Meningkatkan citra (image) Bank Muamalat Indonesia menjadi semakin baik. 8. Improve the image of Bank Muamalat Indonesia to be better. Roadmap GCG GCG Roadmap Roadmap GCG Bank Muamalat Indonesia merupakan grand strategy dan milestone implementasi GCG yang berdasarkan dengan standar ketentuan yang ada yakni menuju tata kelola perusahaan berkelanjutan dengan mengintegrasikan aspek kepatuhan, pengendalian internal, manajemen risiko dan tanggung jawab sosial perusahaan. GCG Roadmap of Bank Muamalat Indonesia is the grand strategy and milestone of GCG implementation which is based on the existing standard of provisions towards sustainable corporate governance by integrating the aspects of compliance, internal control, risk management and corporate social responsibility. Tahapan Roadmap GCG Muamalat adalah sebagai berikut: Stages of Muamalat's GCG Roadmap are as follows: Tahap Stage 1 Good Compliance Corporation Tahap Stage 2 Pada tahap awal penerapan GCG, Bank memfokuskan pada pemenuhan aspek governance structure dan governance process sesuai ketentuan yang berlaku dan/atau memenuhi rekomendasi dari regulasi/otoritas pengawas. Pemenuhan governance structure antara lain melalui penyempurnaan kebijakan dan prosedur Bank, sistem informasi manajemen serta tugas pokok dan fungsi masing-masing struktur organisasi. Dengan governance structure yang baik diharapkan dapat mendukung efektivitas proses pelaksanaan prinsip GCG. Tolok ukur keberhasilan dari penerapan 224 Good Governed Corporation Tahap Stage 3 Good Sustainability Corporation In the early stages of GCG implementation, the Bank focuses on fulfilling the aspects of governance structure and governance process in accordance with prevailing regulations and/or fulfilling the recommendations of supervisory regulations/ authorities. The fulfillment of governance structure among others are through the improvement of the Bank's policies and procedures, management information system as well as the main duties and functions of each organizational structure. With a good governance structure is expected to support the effectiveness of the implementation PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance GCG adalah menjadikan GCG sebagai bagian dari budaya perusahaan yang mampu mendukung terwujudnya pertumbuhan dan kelangsungan usaha Perusahaan . process of GCG principles. The success benchmark of GCG implementation is to make GCG as a part of corporate culture that is able to support the growth and sustainability of the Company's business. Penguatan Penerapan GCG GCG Strengthening Bank Muamalat Indonesia terus berupaya memperkuat penerapan GCG untuk mendukung terwujudnya pertumbuhan dan kelangsungan usaha Bank. Selama tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia melakukan berbagai upaya dalam memperkuat implementasi GCG, antara lain: Bank Muamalat Indonesia continues to strengthen the implementation of GCG to support the growth and sustainability of the Bank's business. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia made various efforts to strengthen the implementation of GCG, among others: 1. Melengkapi struktur tata kelola pada level Dewan Komisaris dengan memenuhi anggota Komite Audit dan Komite Pemantau Risiko dari pihak independen yang ahli di bidang perbankan syariah. 1. Complete the governance structure at the Board of Commissioners level by fulfilling members of the Audit Committee and Risk Monitoring Committee from independent parties skilled in sharia. 2. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik. 2. The Board of Directors has continuously made efforts to improve the Bank's performance with due regard to prudential and good governance aspects. 3. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia melakukan pengawasan atas terselenggaranya kegiatan operasional dan pengelolaan Bank secara efektif. 3. The Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia oversees the implementation of the Bank's operational and management activities effectively. 4. Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia bertindak dan mengambil keputusan secara profesional dan independen. 4. The Board of Commissioners and Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia act and make decisions in a professional and independent manner. 5. Tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi dilaksanakan dengan memenuhi prinsip-prinsip GCG. 5. Duties and responsibilities of the Board of Commissioners and Board of Directors are carried out in compliance with GCG principles. 6. Mengoptimalkan tugas dan tanggung jawab komite agar efektif dan tepat dalam memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. 6. Optimize the committee's duties and responsibilities to be effective and appropriate in providing recommendations to the Board of Commissioners. 7. Menyusun Rencana Bisnis Bank, melaksanakannya secara efektif dan efisien serta melakukan pengawasan atas rencana bisnis yang telah ditetapkan. 7. Prepare the Bank's Business Plan, implement it effectively and efficiently as well as oversee the business plan. 8. Menerbitkan MTN Syariah untuk memperkuat permodalan Bank. 8. Issuing Sharia MTN to strengthen Bank capital. 9. Menerapkan manajemen risiko dan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pengelolaan perusahaan. 9. Implement risk management and prudential banking principles in the management of the Company. 10. Meningkatkan fungsi kepatuhan, fungsi audit intern dan fungsi manajemen risiko Bank. 10.Improve compliance function, internal audit function and risk management function of the Bank. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 225
- 11 . Melakukan self-assessment dan menyampaikan hasilnya kepada Otoritas Jasa Keuangan sesuai ketentuan yang berlaku. 11.Conduct self-assessment and deliver the results to the Financial Services Authority in accordance with applicable provisions. 12. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui training atau pelatihan sesuai dengan kebutuhan setiap karyawan. 12.Improve the quality of Human Resources through training according to the needs of each employee. 13. Seluruh karyawan menyetujui pernyataan Kepatuhan, Pelaksanaan GCG dan deklarasi anti fraud melalui persetujuan elektronik. 13.All employees agree to Compliance statement, GCG Implementation and anti-fraud declaration through electronic approval. 14. Seluruh karyawan membuat pernyataan pemahaman dan penerapan kode etik perilaku karyawan Bank Muamalat Indonesia. 14.All employees make a statement of understanding and implementation of employees' code of conduct of Bank Muamalat Indonesia. 15. DPS melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank agar sesuai dengan aspek syariah. 15.Sharia Supervisory Board oversees the Bank's activities to conform with sharia aspects. 16. Melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 16.Carry out General Meeting of Shareholders (GMS). 17. Menyampaikan laporan keuangan dan nonkeuangan kepada publik secara tepat waktu, akurat, terkini dan utuh sesuai ketentuan yang berlaku. 17.Deliver financial and non-financial statements to the public in a timely, accurate, current and complete manner in accordance with applicable regulations. Self Assessment Penerapan Good Corporate Governance Good Corporate Governance Self Assessment Sesuai Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 10/SEOJK.03/2014 Tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank diwajibkan untuk melakukan self-assessment atas penerapan Good Corporate Governance. In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 dated December 7th, 2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Bank and Sharia Business Units and Financial Services Authority Circular Letter No. 10/SEOJK.03/2014 concerning Risk-Based Bank Rating for Islamic Commercial Banks and Islamic Business Units, the Bank is required to conduct a self-assessment on the implementation of Good Corporate Governance. Self-assessment dilakukan terhadap 11 (sebelas) faktor penilaian pelaksanaan GCG yang ditetapkan oleh Bank Indonesia, yaitu: Self-assessment is carried out on 11 (eleven) assessment factors of GCG implementation stipulated by Bank Indonesia, namely: 1. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris; 1. Implementation of duties and responsibilities of the Board of Commissioners; 2. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi; 2. Implementation of duties and responsibilities of the Board of Directors; 3. Kelengkapan dan pelaksanaan tugas Komite; 3. Completeness and implementation of the Committee's duties; 4. Pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Pengawas Syariah; 4. Implementation of duties and responsibilities of the Sharia Supervisory Board; 226 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 5 . Pelaksanaan prinsip syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa; 5. Implementation of sharia principles in the activities of funding and financing as well as services; 6. Penanganan benturan kepentingan; 6. Handling of conflicts of interest; 7. Penerapan fungsi kepatuhan bank; 7. Implementation of the bank's compliance functions; 8. Penerapan fungsi audit internal; 8. Implementation of internal audit functions; 9. Penerapan fungsi audit eksternal; 9. Implementation of external audit functions; 10.Batas Maksimum Penyaluran Dana (BMPD); dan 10. Legal Lending Limit; and 11.Transparansi kondisi keuangan dan non keuangan, laporan pelaksanaan Good Corporate Governance dan pelaporan internal. 11. Transparency of financial and non-financial conditions, report of Good Corporate Governance implementation and internal reporting. Self-assessment implementasi GCG Bank Muamalat Indonesia semester I dan semester II di tahun 2017 telah dijalankan secara komprehensif dengan hasil peringkat self-assessment GCG Bank Muamalat Indonesia secara Individual adalah 3 (tiga) dengan definisi peringkat yang mencerminkan Manajemen Bank telah melakukan penerapan Good Corporate Governance yang secara umum cukup baik. Hal ini tercermin dari penerapan atas prinsip-prinsip Good Corporate Governance yang cukup memadai. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance maka secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari manajemen Bank. Self-assessment of GCG implementation of Bank Muamalat Indonesia in the first semester and second semester of 2017 has been carried out comprehensively with the result of Self-assessment rating of GCG Bank Individual's Muamalat is 3 (three) with a rating definition that reflects the Bank's Management has performed a generally good implementation of Good Corporate Governance. This is reflected in the application of the principles of Good Corporate Governance is sufficient. If there are weaknesses in the application of Good Corporate Governance principles, the weaknesses are generally quite significant and require sufficient attention from the Bank's management. Berdasarkan analisis terhadap seluruh kriteria/ indikator penilaian pelaksanaan GCG, dapat disimpulkan bahwa kekuatan pelaksanaan GCG Bank Muamalat Indonesia adalah: Based on the analysis of all criteria/indicators of GCG implementation, it can be concluded that the strength of GCG implementation of Bank Muamalat Indonesia is: Governance Structure Governance Structure 1. Struktur Organisasi Bank Muamalat Indonesia dan susunan Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Satuan Kerja Audit Intern, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Kepatuhan Bank telah lengkap dan memadai. 1. Organizational Structure of Bank Muamalat Indonesia and the composition of the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Internal Audit Unit, Risk Management Unit and Compliance Unit of the Bank has been completed and adequate. 2. Komposisi anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan. 2. Composition of members of the Board of Commissioners, Board of Directors and the Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia has been in accordance with the provisions. 3. Anggota Dewan Komisaris, Direksi dan DPS Bank Muamalat Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya 3. Members of the Board of Commissioners, Board of Directors and the Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia have adequate Laporan Tahunan 2017 Annual Report 227
- untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya . and relevant competence with their positions to carry out their duties and responsibilities as well as to implement their competencies in the implementation of their duties and responsibilities. 4. Dewan Komisaris, Direksi dan DPS telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsi masingmasing. 4. The Board of Commissioners, Board of Directors and the Sharia Supervisory Board already have guidance in performing their duties and responsibilities according to their respective functions. 5. Dalam rangka membantu tugas dan pelaksanaan Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan, Dewan Komisaris telah melengkapi keanggotaan Komite level Dewan Komisaris sehingga sesuai dengan regulasi. 5. In order to assist the duties and implementation of the Board of Commissioners in conducting supervision, the Board of Commissioners has completed membership of the Board of Commissioners level Committees to comply with the regulations. 6. Satuan Kerja Audit Intern, Satuan Kerja Manajemen Risiko dan Satuan Kerja Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia independen terhadap satuan kerja operasional. 6. Internal Audit Unit, Risk Management Unit and Compliance Unit of Bank Muamalat Indonesia are independent towards the operational unit. 7. Infrastruktur tata kelola Bank berupa Kebijakan dan Prosedur Bank, Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing struktur organisasi cukup memadai dan mendukung kegiatan usaha Bank. 7. The Bank's governance infrastructures in the form of Policies and Procedures, Main Duties and Functions of each organizational structure have been adequate and support the Bank's business activities. Governance Process Governance Process 1. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan dan telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. 1. Appointment and/or replacement of members of the Board of Commissioners, the Board of Directors and the Sharia Supervisory Board has been in accordance with the provisions and taking into account the recommendation of the Nomination and Remuneration Committee. 2. Rapat koordinasi antara Dewan Komisaris, DPS dan Direksi Bank Muamalat Indonesia telah dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan Bank. 2. Coordination meetings between the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia have been conducted as a form of supervision on the Bank's activities. 3. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan aspek GCG, antara lain melengkapi keanggotaan komite level Dewan Komisaris dan menyelenggarakan rapatrapat sesuai ketentuan. 3. The Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has made efforts in order to improve the implementation of GCG aspects, including to complement membership of the Board of Commissioners level committee and to hold meetings in accordance with the provisions. 4. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik. 4. The Board of Directors has continuously made efforts to improve the Bank's performance with due regard to prudential and good governance aspects. 5. Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia telah melaksanakan tugas dan 5. Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia has performed its duties and functions 228 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance fungsinya dengan memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah melalui rapat Dewan Pengawas Syariah yang dilakukan setiap 1 (satu) bulan sekali dalam rangka memastikan kegiatan Bank sesuai prinsip syariah. by providing advice and suggestions to the Board of Directors as well as overseeing the Bank's activities to conform with sharia principles through Sharia Supervisory Board meetings held every 1 (one) month in order to ensure the Bank's activities are in accordance with the sharia principles. 6. Rapat-rapat Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Perusahaan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dan telah menetapkan beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian dan fokus perbaikan Bank Muamalat Indonesia. 6. Meetings of the Audit Committee, Risk Monitoring Committee, Corporate Governance Committee and the Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia have been conducted in accordance with the provisions and have stipulated some recommendations that become the concern and focus of improvement of Bank Muamalat Indonesia. 7. Proses pengembangan produk baru telah dikaji oleh fungsi-fungsi terkait dan telah mendapatkan opini/persetujuan dari Dewan Pengawas Syariah atas kesesuaian dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia. 7. The process of developing new products has been reviewed by related functions and has obtained an opinion/approval from the Sharia Supervisory Board to comply with the Fatwa National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia. 8. Bank Muamalat Indonesia telah mengevaluasi dan mengkinikan kebijakan dan prosedur secara berkala dalam rangka menjaga efektivitas, kecukupan dan kesesuaian kebijakan dan prosedur yang dimiliki dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 8. Bank Muamalat Indonesia has periodically evaluated and updated its policies and procedures in order to maintain the effectiveness, adequacy and conformity of its policies and procedures with applicable laws and regulations. 9. Penerapan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bank Muamalat Indonesia telah memadai antara lain didukung pelatihanpelatihan kepada karyawan, sistem yang cukup memadai dan pelaporan-pelaporan yang disampaikan telah sesuai dengan ketentuan. 9. Implementation of Anti-Money Laundering and Prevention of Terrorism Financing of Bank Muamalat Indonesia have been adequate, among others, supported by training for employees, adequate system and reporting submitted in accordance with the provisions. Governance Outcome Governance Outcome 1. Produk yang dimiliki oleh Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan Fatwa yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia dan telah dilengkapi dengan pendapat syariah dari Dewan Pengawas Syariah. 1. The products owned by Bank Muamalat Indonesiaare comply with the Fatwa issued by the National Sharia Board - Majelis Ulama Indonesia and has been supplemented by the sharia opinion of the Sharia Supervisory Board. 2. Prosedur pelaksanaan (Standard Operating Procedures/SOP) dalam penghimpunan dana, penyaluran dana dan pelayanan jasa Bank telah sesuai dengan prinsip syariah. 2. Standard Operating Procedures (SOP) in fund raising, financing and services of the Bank are in accordance with the sharia principles. Beberapa faktor dalam pelaksanaan GCG yang masih perlu diperbaiki, oleh Bank Muamalat Indonesia antara lain: Several factors in the implementation of GCG that still need to be improved by Bank Muamalat Indonesia, among others are: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 229
- 1 . 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang telah diangkat melalui RUPS masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan ke OJK. 1. 2 (two) members of the Board of Commissioners who have been appointed through the GMS are still in the process of Fit and Proper Test to the Financial Services Authority. 2. Perlu peningkatan kualitas data dan pelaporan. 2. The quality of reporting data needs to be improved. Pemeringkatan aspek-aspek tersebut di atas didasarkan pada kinerja penerapan GCG terhadap kriteria yang ditetapkan oleh OJK. Dari hasil self-assessment pelaksanaan GCG Bank dengan mempertimbangkan faktor-faktor penilaian GCG secara komprehensif dan terstruktur, mencakup Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome maka diperoleh peringkat per faktor. The ranking of these aspects is based on the performance of GCG implementation against the criteria set by the Financial Services Authority. From the self-assessment results of the Bank's GCG implementation by considering GCG assessment factors comprehensively and structured, covering the Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome hence gained the ranking by factor. Bank Muamalat Indonesia telah menindaklanjuti hasil penilaian Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 32/SEOJK.04/2015 Tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka, sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has followed up the assessment results of the Financial Services Authority Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 on the Corporate Governance Guidelines as follows: Kesesuaian Perkembangan Penerapan GCG di Lingkup Bank Muamalat Indonesia dengan Surat Edaran OJK No. 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka. Conformity of GCG Application Development in Bank Muamalat Indonesia Scope with OJK Circular Letter No. 32/SEOJK.04/2015 concerning Open Corporate Governance Guidelines. Tujuan Purpose 1. Penilaian Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka bertujuan untuk mendorong Perusahaan Terbuka untuk menerapkan tata kelola perusahaan yang baik sesuai dengan praktik internasional yang patut diteladani. 2. Pedoman Tata Kelola mencakup 5 (lima) aspek, 8 (delapan) prinsip tata kelola perusahaan yang baik, serta 25 (dua puluh lima) rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola perusahaan yang baik. 3. Pengungkapan penerapan Pedoman Tata Kelola, paling sedikit memuat : a). Pernyataan mengenai telah dilaksanakannya rekomendasi dalam Pedoman Tata Kelola; dan/atau b). Penjelasan atas belum dilaksanakannya rekomendasi dalam Pedoman Tata Kelola, yang paling sedikit memuat : 4. 1. Alasan belum diterapkannya; dan 2. Alternatif pelaksanaannya (jika ada). Dalam memberikan penjelasan tidak dilaksanakannya rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola dan/atau penjelasan alasan penggunaan cara lain dalam menerapkan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola sebagaimana dimaksud pada angka 3, Perusahaan Terbuka harus memastikan bahwa penjelasan yang diberikan cukup jelas, informatif, dan memadai sehingga investor dan pemangku kepentingan lainnya mengerti alasan Perusahaan Terbuka : a). Tidak dilaksanakannya rekomendasi penerapan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola; dan/atau b). Menggunakan cara lain dalam menerapkan aspek dan prinsip tata kelola dalam Pedoman Tata Kelola. 1. Assessment on the Implementation of Corporate Governance Guidelines aims to encourage the public company to implement good corporate governance in accordance with exemplary international practice 2. Governance Guidelines 5 (five) aspects, 8 (eight) principles of good corporate governance, and 25 (twenty five) recommendations related to the the aspects and principles of good corporate governance 3. Disclosure of Governance Guidelines, at least contains: a). Statement that the recommendations of Governance Guidelines have been implemented; and/or b). Explanation that the recommendations of Governance Guidelines have not been implemented, which at least contains: 4. 1. The reason for not implementing; and 2. Alternative implementation (if any). In explaining the unimplemented recommendations of governance aspects and principles implementation in Governance Guidelines and/or the explanation of other alternatives in implementing the governance aspects and principles in Governance Guidelines referred to in point 3, the Public Company shall ensure that the provided explanation is clear, informative, and adequate so that investors and other stakeholders understand the reasons: a). The recommendation of governance aspects and principles implementation in Governance Guidelines is not implemented; and/or b). Use other means in implementing the governance aspects and principles in Governance Guidelines. 230 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. Analisis Analysis Hubungan Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham dalam Menjamin Hak-Hak Pemegang Saham Relationship Between the Public Company and Shareholders in Guaranteeing the Rights of the Shareholders A. 1. Meningkatkan Nilai Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Increase the Value of Implementing the General Meeting of Shareholders (GMS) Rekomendasi: 1.1) Perusahaan Terbuka memiliki cara atau prosedur teknis pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi, dan kepentingan pemegang saham. Penjelasan Setiap saham dengan hak suara yang dikeluarkan mempunyai satu hak suara (one share one vote). Pemegang saham dapat menggunakan hak suaranya pada saat pengambilan keputusan, terutama dalam pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting). Namun demikian, mekanisme pengambilan keputusan dengan cara pengumpulan suara (voting) baik secara terbuka maupun tertutup belum diatur secara rinci. Perusahaan Terbuka direkomendasikan mempunyai prosedur pengambilan suara dalam pengambilan keputusan atas suatu mata acara RUPS. Adapun prosedur pengambilan suara (voting) tersebut harus menjaga independensi ataupun kebebasan pemegang saham. Sebagai contoh, dalam pengumpulan suara (voting) secara terbuka dilakukan dengan cara mengangkat tangan sesuai dengan instruksi pilihan yang ditawarkan oleh pimpinan RUPS. Sedangkan, dalam pengumpulan suara (voting) secara tertutup dilakukan pada keputusan yang membutuhkan kerahasiaan ataupun atas permintaan pemegang saham, dengan cara menggunakan kartu suara ataupun dengan penggunaan electronic voting. Bank telah memiliki ketentuan tata cara pengambilan keputusan melalui pengumpulan suara (voting) dalam RUPS baik secara terbuka maupun tertutup yang mengedepankan independensi dan kepentingan pemegang saham. Ketentuan tersebut diatur dalam Anggaran Dasar Bank dan Prosedur Pelaksanaan RUPS sebagai berikut: 1. Keputusan RUPS diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat. 2. Dalam hal keputusan berdasarkan musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, keputusan RUPS adalah sah jika disetujui lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang hadir dalam RUPS, kecuali peraturan perundang-undangan dan/atau Anggaran Dasar menentukan bahwa keputusan adalah sah jika disetujui oleh jumlah suara setuju yang lebih besar. 3. Pemungutan suara mengenai diri orang dan pemungutan suara mengenai hal-hal lain diatur sebagai berikut: a. Diri orang dilakukan secara tertulis dengan suara tertutup yang tidak ditandatangani; dan b. Mengenai hal-hal lain dilakukan secara lisan, kecuali apabila ketua RUPS menentukan lain tanpa ada keberatan dari 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang hadir dalam RUPS Recommendations: Has Been Implemented The Public Company has a way or technical procedure of voting in public or in private, which will put forward the independence and interest of the shareholders. The Bank has established decision-making procedures through open or closed voting in the GMS either that promote independence and the interests of shareholders. These provisions are stipulated in the Bank's Articles of Association and the GMS's Implementation Procedures as follows: Explanation: Each share has one vote. Shareholders may use their vote in decision making, especially by voting during the process of decision-making. However, the mechanism of decision-making by voting has not been arranged in a detailed manner whether it is in public or in private. The public company should have a voting procedure in decision-making according to the agenda of the GMS. The procedure should also maintain the independence and the freedom of the shareholders. For example, the public voting is done by raising hands according to the instruction of choice that has been offered by the Chairman of the meeting. On the other hand, private voting is done by either voter cards or electronic voting. 1.2) Telah diterapkan Seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka hadir dalam RUPS Tahunan. Penjelasan Kehadiran seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka bertujuan agar setiap anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris dapat memperhatikan, menjelaskan, dan menjawab secara langsung permasalahan yang terjadi atau pertanyaan yang diajukan oleh pemegang saham terkait mata acara dalam RUPS. The Board of Directors and Board of Commissioners of the public company are present in the AGMS. Explanation: The presence of the Board of Directors and Board of Commissioners of the public company is required so that the Board of Directors and Board of Commissioners are able to observe, explain, and answer directly the agendarelated problems or questions that are given by the shareholders in the GMS. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 1. GMS Decisions making deliberation is conducted deliberation. 2. In the event of a an unreached deliberation, the GMS decision is valid if approved by more than 1/2 (one half) of the total shares with voting rights were present at the GMS, unless the legislation and/or the Articles of Association determine that decision is valid if approved by a greater affirmative vote. 3. A vote on self-person and voting on other matters is set as follows: a. The self-made in writing with a closed sound that is not signed; and b. Regarding the other things done orally, unless the Chairman of the GMS decides c. otherwise without objection from 1 (one) or more shareholders present at the GMS. RUPS Tahunan diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017 dihadiri oleh seluruh anggota Dewan Komisaris dan seluruh Dewan Pengawas Syariah. Dari 7 (tujuh) anggota Direksi, 1 (satu) orang anggota Direksi berhalangan hadir. The Annual GMS was held on March 30th, 2017 and attended by all members of the Board of Commissioners and the entire Sharia Supervisory Board. 1 of 7 members of the Board of Directors was unable to attend. 231
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 1.3) Ringkasan risalah RUPS tersedia dalam Situs Web Perusahaan Terbuka paling sedikit selama 1 (satu) tahun. Penjelasan Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 34 ayat (2) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, Perusahaan Terbuka wajib membuat ringkasan risalah RUPS dalam bahasa Indonesia dan bahasa asing (minimal dalam bahasa Inggris), serta diumumkan 2 (dua) hari kerja setelah RUPS diselenggarakan kepada masyarakat, yang salah satunya melalui Situs Web Perusahaan Terbuka. Ketersediaan ringkasan risalah RUPS pada Situs Web Perusahaan Terbuka memberikan kesempatan bagi pemegang saham yang tidak hadir untuk mendapatkan informasi penting dalam penyelenggaraan RUPS secara mudah dan cepat. Oleh karena itu, ketentuan tentang jangka waktu minimal ketersediaan ringkasan risalah RUPS di Situs Web dimaksudkan untuk menyediakan kecukupan waktu bagi pemegang saham untuk memperoleh informasi tersebut. The summary of meeting minutes of the GMS is available on the public company website for at least 1 (one) year. Explanation: Based on Article 34 paragraph (2) of the Financial Services Authority Regulation No. 32/ POJK.04/2014 regarding the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company, the Public Company is obliged to make summary of meeting minutes of the GMS in Bahasa Indonesia and in a foreign language (at least in English). It must be announced in 2 (two) working days after the meeting is executed for the public through the public company website. The availability of the summary of meeting minutes provides an opportunity to absent shareholders to get important information during the meeting quickly and easily. The provisions of how long the summary of meeting minutes may be available is to determine the adequate time for shareholders to retrieve the information. 2. Analisis Analysis Telah diterapkan Bank telah menyusun ringkasan risalah RUPS baik dalam Bahasa Indonesia maupun Bahasa Inggris dan melakukan keterbukaan informasi kepada masyarakat 2 (dua) hari kerja setelah pelaksanaan RUPS, salah satunya adalah melalui Situs Web Bank (www.bankmuamalat.co.id) pada menu hubungan investor-RUPS yang tersedia selama lebih dari 1 (satu) tahun. Has Been Implemented The Bank has recorded the GMS resolution summary in Indonesian and English language and perform information disclosure to the public 2 (two) days after the GMS, one of the disclosure was performed through the Bank’s website (www.bankmuamalat.co.id) in Investor Relation-GMS menu). The information is available for more than 1 (one) year. Meningkatkan Kualitas Komunikasi Perusahaan Terbuka dengan Pemegang Saham atau Investor Increase the Quality of Communication Between the Public Company and Shareholders or Investors Rekomendasi : 2.1) Perusahaan Terbuka memiliki suatu kebijakan komunikasi dengan pemegang saham atau investor. Penjelasan Adanya komunikasi antara Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dimaksudkan agar para pemegang saham atau investor mendapatkan pemahaman lebih jelas atas informasi yang telah dipublikasikan kepada masyarakat, seperti laporan berkala, keterbukaan informasi, kondisi atau prospek bisnis dan kinerja, serta pelaksanaan tata kelola Perusahaan Terbuka. Di samping itu, pemegang saham atau investor juga dapat menyampaikan masukan dan opini kepada manajemen Perusahaan Terbuka. Kebijakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor menunjukan komitmen Perusahaan Terbuka dalam melaksanakan komunikasi dengan para pemegang saham atau investor. Dalam kebijakan tersebut dapat mencakup strategi, program, dan waktu pelaksanaan komunikasi, serta panduan yang mendukung pemegang saham atau investor untuk berpartisipasi dalam komunikasi tersebut. Telah diterapkan Di Kebijakan GCG diatur bahwa dalam melaksanakan hubungan dengan Pemegang Saham, Bank Muamalat Indonesia senantiasa mendorong penerapannya berdasarkan ketentuan sebagai berikut: 1. Melindungi hak-hak Pemegang Saham sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; 2. Menyelenggarakan Daftar Pemegang Saham secara tertib dan teratur sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan; 3. Menyediakan informasi mengenai Perseroan secara tepat waktu, benar dan teratur bagi seluruh Pemegang Saham, kecuali hal-hal yang bersifat rahasia; dan 4. Memberikan penjelasan yang lengkap dan informasi yang akurat mengenai penyelenggaraan RUPS. Bank Muamalat Indonesia melakukan komunikasi dengan para pemegang saham melalui media komunikasi antar lain melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), website Bank (www. bankmuamalat.co.id), e-mail helpdesk: investor.relations@ bankmuamalat.co.id dan Surat menyurat/Fax. Recommendations: The Company has a policy of open communication with shareholders or investors. Explanation: Communication between the Public Company with shareholders or investors meant that shareholders and investors gain a clearer understanding of the information that has been published to the public, such as newsletters, information disclosure, condition or business prospects and performance, as well as the Public Company's implementation of corporate governance. In addition, shareholders or investors can also submit feedback and opinions to the management of the Public Company. Communication policy with shareholders or investors shows the commitment of the Public Company in carrying out communications with shareholders or investors. This policy may include strategy, program, and the timing of the communication, and guidance that supports shareholders or investors to participate in the communication. Has Been Implemented In the GCG policy regulates that in carrying out the relationship with the Shareholder, Bank Muamalat Indonesia continues to encourage its application based on the following conditions: 1. Protect the rights of shareholders in accordance with the legislation and the Articles of Association; 2. Maintain the List of Shareholders in an orderly and organized matter in accordance with the legislation and the Articles of Association; 3. Provide information regarding the Company in a timely manner, and regularly to all shareholders, except the things that are secret; 4. Provide a complete explanation and accurate information regarding the General Meeting of Shareholders; Bank Muamalat Indonesia communicates with its shareholders with a medium of communication through the General Meeting of Shareholders (GMS), the Bank’s website (www.bankmuamalat.co.id), helpdesk email investor.relations@bankmuamalat.co.id and correspondence/Fax 232 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 2.2) Perusahaan Terbuka mengungkapkan kebijakan komunikasi Perusahaan Terbuka dengan pemegang saham atau investor dalam Situs Web. Penjelasan Analisis Analysis Mekanisme komunikasi Pemegang Saham dengan Bank telah disiapkan salurannya sebagaimana dijelaskan pada website Bank Muamalat Indonesia. Pengungkapan kebijakan komunikasi merupakan bentuk transparansi atas komitmen Perusahaan Terbuka dalam memberikan kesetaraan kepada semua pemegang saham atau investor atas pelaksanaan komunikasi. Pengungkapan informasi tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan partisipasi dan peran pemegang saham atau investor dalam pelaksanaan program komunikasi Perusahaan Terbuka. Public Company disclose communication policy between the Public Company and its shareholders or investors at website. The communication mechanism of the Shareholders with the Bank has been prepared by its channel as described on the Bank's website. Explanation: Disclosure of communication policy is a form of transparency for the commitment of the Public Company in providing equality for all shareholders and investors on the implementation of the communication. Disclosure of such information also aims to increase the participation and role of shareholders or investors in the implementation of communication programs of the Public Company. B. Fungsi dan Peran Dewan Komisaris / Functions and Roles of the Board of Commissioners 3. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Dewan Komisaris Strengthen the Membership and Composition of the Board of Commissioners Rekomendasi : 3.1) Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka Penjelasan Jumlah anggota Dewan Komisaris dapat mempengaruhi efektivitas pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka wajib mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang paling kurang terdiri dari 2 (dua) orang berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Selain itu, perlu juga mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka yang antara lain yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran, serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis yang berbeda diantara Perusahaan Terbuka. Namun demikian, jumlah anggota Dewan Komisaris yang terlalu besar berpotensi dapat mengganggu efektivitas pelaksanaan fungsi Dewan Komisaris. Recommendations: Determination of number of the Board of Commissioners members considering the conditions of the Public Company. Explanation Number of the Board of Commissioners members may affect the effectiveness of the implementation of duties of the Board of Commissioners. The determination of number of the Board of Commissioners members of the Public Company shall be based on the provisions of the prevailing laws and regulations. At least 2 (two) members based on the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 33/POJK.04/2014 on the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. In addition, it is also necessary to consider the conditions of the Public Company which include characteristics, capacities and sizes, as well as the achievement of objectives and the fulfillment of different business needs among the Public Companies. However, the excessive number of the Board of Commissioners members may potentially disrupt the effectiveness of the implementation of the Board of Commissioners functions. 3.2) Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan Penjelasan Komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi organ Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Karakteristik tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Perusahaan Terbuka. Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Perusahaan Terbuka merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Telah diterapkan Per Desember 2017, jumlah anggota Dewan Komisaris adalah 5 (lima) orang di mana 3 (tiga) orang anggota Dewan Komisaris merupakan Komisaris Independen dan berdomisili di Indonesia. Penentuan jumlah anggota Dewan Komisaris tersebut telah memenuhi regulasi dan mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, ukuran, dan komposisi terhadap Direksi serta pencapaian tujuan dan pemenuhan kebutuhan bisnis Bank. Has Been Implemented As of December 2017, the total number of the Board of Commissioners members are 5 (five) members in which 3 (three) members of the Board of Commissioners are Independent Commissioners and domiciled in Indonesia. The determination of number of the Board of Commissioners members has complied with the regulations and considered characteristics, capacities, sizes, and composition towards the Board of Directors as well as the achievement of objectives and fulfillment of the Bank's business needs. Telah diterapkan Komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan di mana keberagaman tersebut tercermin dalam keahlian dan pengalaman yang dimiliki masing-masing anggota Dewan Komisaris. Dari 5 (lima) jumlah anggota Dewan Komisaris, masing-masing memiliki keahlian pada bidang: 1. 2. 3. 4. 5. 6. Ekonomi makro Perbankan syariah Pasar modal dan investasi Industri keuangan Manajemen strategis Keuangan 233
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. Determination of the Board of Commissioners members composition pays attention to diversity of skills, knowledge, and experience required. Explanation Composition of the Board of Commissioners is a combination of characteristics both in terms of the Board of Commissioners organs and members of the Board of Commissioners individually, in accordance with the needs of the Public Company. Such characteristics may be reflected in the determination of skills, knowledge, and experience required for the implementation of supervisory and advisory duties by the Board of Commissioners. Composition which has taken into account the needs of the Public Company is a positive thing, especially regarding decision-making in the context of the implementation of supervisory functions which are performed by taking into account various broader aspects. 4. Analisis Analysis Has Been Implemented The composition of the Board of Commissioners members takes into account the diversity of skills, knowledge, and experience required where such diversity is reflected in the skills and experience of each member of the Board of Commissioners. Each of the 5 (five) members of the Board of Commissioners has different skills such as: 1. 2. 3. 4. 5. 6. Macroeconomics Sharia Banking Capital and Investment Markets Financial Industry Strategic Management Finance Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Komisaris. Improve the Quality of the Implementation of Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners. Rekomendasi: 4.1) Dewan Komisaris mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris. Telah diterapkan Dewan Komisaris telah memiliki kebijakan untuk melakukan penilaian sendiri (self-assessment). Penjelasan Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) Dewan Komisaris merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Dewan Komisaris secara kolegial. Self-assessment atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota untuk menilai pelaksanaan kinerja Dewan Komisaris secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masing-masing anggota Dewan Komisaris. Dengan adanya self-assessment ini diharapkan masing-masing anggota Dewan Komisaris dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Dewan Komisaris secara berkesinambungan. Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolok ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana adanya fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/ POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Recommendations: The Board of Commissioners has a self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners. Has Been Implemented The Board of Commissioners has a policy of self-assessment. Explanation The Board of Commissioners' self-assessment policy is a guideline used as a form of accountability for the collective performance of the Board of Commissioners. Self-assessment is conducted by each member to assess the performance of the Board of Commissioners collectively, rather than assessing the individual performance of each member of the Board of Commissioners. With this self-assessment is expected that each member of the Board of Commissioners can contribute to improve the performance of the Board of Commissioners on an ongoing basis. The policy may include assessment activities undertaken along with their aims and objectives, periodic implementation time, and benchmark or criteria of assessment used in accordance with the recommendations provided by the nomination and remuneration functions of the Public Company, in which the functionality has been required by the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. 4.2) Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris, diungkapkan melalui Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka. Penjelasan Pengungkapan kebijakan self-assessment atas kinerja Dewan Komisaris dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan keyakinan khususnya kepada para pemegang saham atau investor atas upaya-upaya yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kinerja Dewan Komisaris. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja Dewan Komisaris. The self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners is disclosed in the Public Company's Annual Report. Explanation Telah diterapkan Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Dewan Komisaris telah diungkapkan dalam Laporan Tahunan Bank. Has been Implemented Self-assessment policy to assess the performance of the Board of Commissioners has been disclosed in the Bank's Annual Report. Disclosure of the self-assessment policy on the performance of the Board of Commissioners is conducted not only to fulfill the transparency aspect as a form of accountability for the implementation of its duties, but also to give confidence to shareholders or investors for the efforts to improve the Board of Commissioners' performance. With the disclosure, shareholders or investors know the mechanism of check and balance on the performance of the Board of Commissioners. 234 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 4.3) Dewan Komisaris mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Dewan Komisaris apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Penjelasan Kebijakan pengunduran diri anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Dewan Komisaris. Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Dewan Komisaris dari pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. The Board of Commissioners has a policy related to the resignation of members of the Board of Commissioners if involved in a financial crime. Explanation The resignation policy of the Board of Commissioners members who involved in a financial crime is a policy that can increase stakeholders' trust towards the Public Companies, so that the integrity of the company will be maintained. This policy is required to assist in the smooth running of legal process and to ensure that the legal process does not interfere with business activities. In addition, in terms of morality, this policy builds an ethical culture within the Public Companies. Such policy may be covered in the Guideline or Code of Conduct applicable to the Board of Commissioners. Furthermore, what is meant by involved in a financial crime is the status of convicted person against the members of the Board of Commissioners from the authorized party. Such financial crimes include manipulation and various forms of embezzlement in the financial services as well as Money Laundering Crime Act as referred to in Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering. 4.4) Dewan Komisaris atau Komite yang menjalankan fungsi Nominasi dan Remunerasi menyusun kebijakan suksesi dalam proses Nominasi anggota Direksi. Penjelasan Berdasarkan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik, komite yang menjalankan fungsi nominasi mempunyai tugas untuk menyusun kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi calon anggota Direksi. Salah satu kebijakan yang dapat mendukung proses Nominasi sebagaimana dimaksud adalah kebijakan suksesi anggota Direksi. Kebijakan mengenai suksesi bertujuan untuk menjaga kesinambungan proses regenerasi atau kaderisasi kepemimpinan di perusahaan dalam rangka mempertahankan keberlanjutan bisnis dan tujuan jangka panjang perusahaan. Analisis Analysis Telah diterapkan Dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia di bab Etika Berkaitan dengan Penyuapan dan Kejahatan Keuangan diatur bahwa anggota Dewan Komisaris yang terlibat dalam tindak kejahatan keuangan sebagai status terpidana maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Dewan Komisaris. Has Been Implemented In the Board Manual of Bank Muamalat Indonesiain the chapter of Ethics Related to Bribery and Financial Crimes are stipulated that the member of the Board of Commissioners who involved in financial crimes as convicted person shall resign from his position as a member of the Board of Commissioners. Telah diterapkan Bank telah memiliki dan menerapkan program Talent Management dan Succession Plan. Talent Management mempersiapkan Pool of Talent dari Bank sebaga upaya menyediaan dan penguatan Sumber Daya Insani di Bank. Suksesi diterapkan untuk penyiapan kader-kader terbaik dari Pool of Talent Bank yang siap menduduki posisi-posisi kritikal termauk posisi Direksi. Bank telah memiliki database Pool of Talent dan Successor berdasarkan proses identifikasi talent dan suksesor dengan menggunakan metodologi yang disiapkan Bank. Proses validasi dan kalibrasi dilakukan atas Talent dan Suksesor baik di tingkat Direktorat maupun di tingkat Direksi untuk posisi-posisi strategis yaitu posisi satu level di bawah Direksi dan Region Head. Database ini diperbaharui setiap tahun dan menjadi referensi Manajemen dalam melakukan rotasi maupun promosi Karyawan serta untuk kebutuhan nominasi jabatan strategis termasuk Direksi. Board of Commissioners or Committee who run the Nomination and Remuneration functions shall establish a succession policy in the Nomination process of the Board of Directors members. Explanation Based on the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies, the committee who run the nomination function has the duty to develop policy and criteria required in the Nomination process of candidates for the Board of Directors members. One of the policies that can support the Nomination process is the succession policy of the Board of Directors members. The succession policy aims to maintain the continuity of the regeneration process or leadership cadre in the company in order to maintain business sustainability and long-term objectives of the company. Has Been Implemented The Bank has owned and implemented Talent Management and Succession Plan program. Talent Management prepares Pool of Talent from the Bank as an effort to provide and strengthen Human Resources at the Bank. Succession is implemented to prepare the best cadres from the Bank's Pool of Talent who are ready to occupy critical positions including the Board of Directors position. The Bank already has database of the Pool of Talent and Successor based on the talent and successor identification process using a methodology prepared by the Bank. The validation and calibration process is carried out on both Talent and Successor at the Directorate level as well as the Board of Directors level for strategic positions, one level position below the Board of Directors and Region Head. This database is updated annually and becomes the reference of Management in rotation and promotion of Employees and for the needs of nomination of strategic positions including the Board of Directors. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 235
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. C. Fungsi dan Peran Direksi / Functions and Role of The Board of Directors 5. Memperkuat Keanggotaan dan Komposisi Direksi / Strengthen the Membership and Composition of the Board of Directors. Rekomendasi: 5.1) Penentuan jumlah anggota Direksi mempertimbangkan kondisi Perusahaan Terbuka serta efektivitas dalam pengambilan keputusan. Penjelasan Sebagai organ perusahaan yang berwenang dalam pengurusan perusahaan, penentuan jumlah Direksi sangat mempengaruhi jalannya kinerja Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, penentuan jumlah anggota Direksi harus dilakukan melalui pertimbangan yang matang dan wajib mengacu pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dimana berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik paling sedikit terdiri dari 2 (dua) orang. Di samping itu, dalam penentuan jumlah Direksi harus didasarkan pada kebutuhan untuk mencapai maksud dan tujuan Perusahaan Terbuka dan disesuaikan dengan kondisi Perusahaan Terbuka yang meliputi karakteristik, kapasitas, dan ukuran Perusahaan Terbuka serta bagaimana tercapainya efektivitas pengambilan keputusan Direksi. Recommendations: Determination of number of the Board of Directors members considering the Public Companies conditions and the effectiveness of decision making. Explanation As the organ of the Company authorized in the management of the Company, determination of number of the Board of Directors members greatly affects the performance of the Public Companies. Thus, the determination of number of the Board of Directors members shall be conducted through careful consideration and shall be subject to the provisions of the applicable Laws and Regulations, under the Financial Services Authority Regulation No. 33/ POJK.34/2014 on the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers and Public Companies shall consist of at least 2 (two) members. In addition, the determination of number of the Board of Directors members shall be based on the requirement to achieve the aims and objectives of the Public Companies and adjusted to the conditions of the Public Companies which include characteristics, capacities, and sizes of the Public Companies and how to achieve the effectiveness of the Board of Directors' decision-making. 5.2) Penentuan komposisi anggota Direksi memperhatikan, keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. Penjelasan Seperti halnya Dewan Komisaris, keberagaman komposisi anggota Direksi merupakan kombinasi karakteristik yang diinginkan baik dari segi organ Direksi maupun anggota Direksi secara individu, sesuai dengan kebutuhan Perusahaan Terbuka. Kombinasi tersebut ditentukan dengan cara memperhatikan keahlian, pengetahuan dan pengalaman yang sesuai pada pembagian tugas dan fungsi jabatan Direksi dalam mencapai tujuan Perusahaan Terbuka. Dengan demikian, pertimbangan kombinasi karakteristik dimaksud akan berdampak dalam ketepatan proses pencalonan dan penunjukan individual anggota Direksi ataupun Direksi secara kolegial. Determination of composition of the Board of Directors members considers the diversity of skills, knowledge, and experience required. Explanation Similarly like the Board of Commissioners, the diversity of composition of the Board of Directors members is a combination of desirable characteristics both in terms of organ of the Board of Directors and members of the Board of Directors individually, in accordance with the needs of the Public Companies. The combination is determined by taking into acount the appropriate skills, knowledge and experience on the division of duties and functions of the Board of Directors in achieving the objectives of the Public Companies. Therefore, the consideration of characteristics combination will have an impact in the accuracy of the nomination process and the individual appointment of the Board of Directors members or the Board of Directors collectively. 236 Analisis Analysis Telah diterapkan Komposisi Direksi telah sesuai dengan regulasi dan telah mempertimbangkan karakteristik, kapasitas, dan skala usaha Bank. Per Desember 2017, jumlah Direksi sebanyak 6 (enam) orang dengan pembagian tugas sebagai Direktur Utama, Direktur Bisnis Korporasi, Direktur Bisnis Ritel, Direktur Keuangan, Direktur Sumber Daya Manusia merangkap Direktur Operasi dan Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko. Direksi memiliki keahlian dan pengalaman yang sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing. Has been implemented Composition of the Board of Directors has been in accordance with the regulations and has considered the characteristics, capacities, and business scale of the Bank. As of December 2017, total number of the Board of Directors are 6 (six) members which duties are President Director, Corporate Banking Director, Retail Banking Director, Finance Director, Human Resources Director concurrent as Operation Director and the Compliance and Risk Management Director. The Board of Directors has the skills and experience in accordance with their respective duties. Telah diterapkan Komposisi anggota Direksi juga memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan sesuai pembagian fungsi, tugas, dan wewenang Direksi dalam mencapai tujuan Bank. Has been implemented Composition of the Board of Directors members also takes into account the diversity of skills, knowledge, and experience required by which devide in function,, duties and authorities of the Board of Directors in achieving the Bank's objectives. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 5.3) Anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan memiliki keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi. Penjelasan Laporan Keuangan merupakan laporan pertanggungjawaban manajemen atas pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh Perusahaan Terbuka, yang wajib disusun dan disajikan sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku umum di Indonesia dan juga peraturan OJK terkait, antara lain peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai penyajian dan pengungkapan Laporan Keuangan Perusahaan Terbuka. Berdasarkan peraturan perundangundangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai tanggung jawab Direksi atas Laporan Keuangan, Direksi secara tanggung renteng bertanggung jawab atas Laporan Keuangan, yang ditandatangani Direktur Utama dan anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Dengan demikian, pengungkapan dan penyusunan informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan akan sangat tergantung pada keahlian, dan/atau pengetahuan Direksi, khususnya anggota Direksi yang membawahi bidang akuntansi atau keuangan. Adanya kualifikasi keahlian dan/atau pengetahuan di bidang akuntansi yang setidaknya dimiliki anggota Direksi dimaksud dapat memberikan keyakinan atas penyusunan Laporan Keuangan, sehingga Laporan Keuangan tersebut dapat diandalkan oleh para pemangku kepentingan (stakeholders) sebagai dasar pengambilan keputusan ekonomi terkait Perusahaan Terbuka dimaksud. Keahlian dan/atau pengetahuan tersebut dapat dibuktikan dengan latar belakang pendidikan, sertifikasi pelatihan, dan/atau pengalaman kerja terkait. Member of the Board of Directors who is in charge of accounting or finance has the skills and/or knowledge in accounting. Explanation Financial Statements is management's accountability report on the management of resources owned by the Public Companies, which must be prepared and presented in accordance with Indonesian Financial Accounting Standards and the related Financial Services Authority regulations, including the laws and regulations on Capital Market sector governing the presentation and disclosure of Financial Statements of Public Companies. Based on the laws and regulations in the Capital Market sector governing the responsibilities of the Board of Directors on the Financial Statements, the Board of Directors is jointly responsible for the Financial Statements signed by the President Director and member of the Board of Directors who is in charge of accounting and finance. Analisis Analysis Telah diterapkan Direktur yang membawahkan bidang akuntansi atau keuangan memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman kerja di bidang akuntansi dan keuangan meraih gelar sarjana Akuntansi dari Universitas Indonesia dan memiliki pengalaman berkarir di akuntan publik Ernst & Young (1993-2003). Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) dan Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia; terakhir menjabat sebagai CFO & Finance Director PT Bank QNB Kesawan Tbk (2012-2015) sebelum menjabat sebagai Direktur Keuangan Bank Muamalat Indonesia yang diangkat melalui RUPS Luar Biasa tanggal 7 September 2015. Has been implemented Board of Directors member who is in charge of accounting or finance has an educational background and work experience in accounting and finance, obtained Accounting degree from the University of Indonesia and has career experience in public accountant Ernst & Young (19932003). Chief Financial Officer & Legal Entity Controller - JP Morgan Indonesia (JP Morgan Chase Bank Jakarta Branch & PT JP Morgan Securities Indonesia) and Controller - PT Bank Rabobank International Indonesia; last served as CFO & Finance Director of PT Bank QNB Kesawan Tbk (2012-2015). Before serving as Finance Director of Bank Muamalat, he was appointed through Extraordinary GMS on September 7th, 2015. Thus, the disclosure and preparation of financial information presented in the financial statements will largely depend on the experise, and/or knowledge of the Board of Directrors, especially member of the Board of Directors who is in charge of accounting or finance. The existence of skills and/or knowledge qualification in the field of accounting which at least possess by member of the Board of Directors can provide confidence in the preparation of Financial Statements, so that the Financial Statements can be relied by the stakeholders as the basis for economic decision making related to the Public Companies. Such skills and/or knowledge can be proven by educational background, certificates of training, and/or related work experience. 6. Meningkatkan Kualitas Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Direksi / Improve the Quality of Duties and Responsibilities of the Board of Directors. Rekomendasi: 6.1) Direksi mempunyai kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi. Penjelasan Seperti halnya pada Dewan Komisaris, kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) Direksi merupakan suatu pedoman yang digunakan sebagai bentuk akuntabilitas atas penilaian kinerja Direksi secara kolegial. Self-assessment atau penilaian sendiri dimaksud dilakukan oleh masing-masing anggota Direksi untuk menilai pelaksanaan kinerja Direksi secara kolegial, dan bukan menilai kinerja individual masingmasing anggota Direksi. Dengan adanya self-assessment ini diharapkan masingmasing anggota Direksi dapat berkontribusi untuk memperbaiki kinerja Direksi secara berkesinambungan. Dalam kebijakan tesebut dapat mencakup kegiatan penilaian yang dilakukan beserta maksud dan tujuannya, waktu pelaksanaannya secara berkala, dan tolak ukur atau kriteria penilaian yang digunakan sesuai dengan dengan rekomendasi yang diberikan oleh fungsi nominasi dan remunerasi Perusahaan Terbuka, dimana pembentukan fungsi tersebut telah diwajibkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Telah diterapkan Direksi telah memiliki kebijakan untuk melakukan penilaian sendiri (self-assessment). Direksi dinilai berdasarkan Key Performance Indicator (KPI) Direksi yang telah ditetapkan menggunakan metode balance scorecard. Selain itu, self-assessment kinerja Direksi telah dilakukan secara berkala terhadap governance structure, process dan outcome di level Direksi. Berdasarkan hasil self-assessment tersebut telah dilakukan upaya-upaya yang perlu ditingkatkan untuk peningkatan kinerja ke depan. 237
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. Recommendations: The Board of Directors has a self-assessment policy to assess the performance of the Board of Directors. Explanation Similarly like the Board of Commissioners, self-assessment of the Board of Directors is a guideline used as a form of accountability for the assessment of the Board of Directors' performance collectively. Self-assessment is carried out by each member of the Board of Directors to assess the implementation of the Board of Directors' performance collectively, and not assessing the individual performance of each member of the Board of Directors. With this self-assessment is expected that each member of the Board of Directors can contribute to improve the performance of the Board of Directors on an ongoing basis. Such policy may include assessment activities undertaken along with the purposes and objectives, periodic implementation time, and benchmark or criteria of assessment used in accordance with the recommendations given the Public Companies' nomination and remuneration functions, in which the formation of such functions shall be required in the Financial Services Authority Regulation No. 34/POJK.04/2014 on the Nomination and Remuneration Committee of Issuers or Public Companies. 6.2) Kebijakan penilaian sendiri (self-assessment) untuk menilai kinerja Direksi diungkapkan melalui laporan tahunan Perusahaan Terbuka. Penjelasan Analisis Analysis Has been implemented Self-assessment of the Board of Directors performance has been conducted periodically against governance structure, process and outcome at the Board of Directors level. Based on the self-assessment results, efforts that need to be improved for future performance improvement have been performed. Telah diterapkan Kebijakan self-assessment atas kinerja Direksi diungkapkan dalam bagian Penilaian Kinerja Direksi di Laporan Tahunan. Pengungkapan kebijakan self-assessment atas kinerja Direksi dilakukan tidak hanya untuk memenuhi aspek transparansi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugasnya, namun juga untuk memberikan informasi penting atas upayaupaya perbaikan dalam pengelolaan Perusahaan Terbuka. Informasi tersebut sangat bermanfaat untuk memberikan keyakinan kepada pemegang saham atau investor bahwa terdapat kepastian pengelolaan perusahaan terus dilakukan ke arah yang lebih baik. Dengan adanya pengungkapan tersebut pemegang saham atau investor mengetahui mekanisme check and balance terhadap kinerja Direksi. Self-assessment policy to assess the Board of Directors' performance is disclosed in the Public Companies' Annual Report. Explanation Disclosure of self-assessment policy on the performance of the Board of Directors is conducted not only to fulfill the transparency aspect as a form of accountability for the implementation of its duties, but also to provide important information on the improvement efforts in the management of the Public Companies. Such information is very useful to provide confidence to the shareholders or investors on certainty of corporate management continues to be carried out in a better direction. With the disclosure, shareholders or investors know the mechanism of check and balance on the performance of the Board of Directors. 6.3) Direksi mempunyai kebijakan terkait pengunduran diri anggota Direksi apabila terlibat dalam kejahatan keuangan. Penjelasan Kebijakan pengunduran diri anggota Direksi yang terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan kebijakan yang dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan terhadap Perusahaan Terbuka, sehingga integritas perusahaan akan tetap terjaga. Kebijakan ini diperlukan untuk membantu kelancaran proses hukum dan agar proses hukum tersebut tidak mengganggu jalannya kegiatan usaha. Selain itu, dari sisi moralitas, kebijakan ini akan membangun budaya beretika di lingkungan Perusahaan Terbuka. Kebijakan tersebut dapat tercakup dalam Pedoman ataupun Kode Etik yang berlaku bagi Direksi. Selanjutnya, yang dimaksud dengan terlibat dalam kejahatan keuangan merupakan adanya status terpidana terhadap anggota Direksi dari pihak yang berwenang. Kejahatan keuangan dimaksud seperti manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta Tindakan Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Undang Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. The Board of Directors has a policy related to the resignation of members of the Board of Directors if involved in a financial crime. Explanation The resignation policy of the Board of Directors members who involved in a financial crime is a policy that can increase stakeholders' trust towards the Public Companies, so that the integrity of the company will be maintained. This policy is required to assist in the smooth running of legal process and to ensure that the legal process does not interfere with business activities. In addition, in terms of morality, this policy builds an ethical culture within the Public Companies. Such policy may be covered in the Guideline or Code of Conduct applicable to the Board of Directors. Furthermore, what is meant by involved in a financial crime is the status of convicted person against the members of the Board of Commissioners from the authorized party. Such financial crimes include manipulation and various forms of embezzlement in the financial services as well as Money Laundering Crime Act as referred to in Law No. 8 Year 2010 on the Prevention and Eradication of Money Laundering. 238 Has been implemented Self-assessment policy on the performance of the Board of Directors is disclosed in the Board of Directors' Performance Evaluation section in the Annual Report Telah diterapkan Dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia Dalam bab Etika Berkaitan dengan Penyuapan dan Kejahatan Keuangan bagi Direksi antara lain diatur bahwa: 1. Direksi dilarang melakukan tindakan manipulasi dan berbagai bentuk penggelapan dalam kegiatan jasa keuangan serta tindakan pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pencucian Uang. 2. Anggota Direksi yang terlibat dalam tindak kejahatan keuangan sebagai status terpidana, maka harus mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota Direksi. Has been implemented In the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia in the chapter of Ethics Related to Bribery and Financial Crimes for the Board of Directors, among others stipulated that: 1. The Board of Directors is prohibited from performing any manipulation actions and any forms of embezzlement in the financial services activities and the criminal act of money laundering as referred to in Law No. 8 Year 2010 on Prevention and Eradication of Money Laundering. 2. Member of the Board of Directors who involved in financial crimes as a convicted person shall resign from his position as a member of the Board of Directors. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. D. Analisis Analysis Partisipasi Pemangku Kepentingan / Stakeholders Participation 7. Meningkatkan Aspek Tata Kelola Perusahaan melalui Partisipasi Pemangku Kepentingan Improve the Corporate Governance Aspect through Stakeholders Participation. Rekomendasi: 7.1) Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan untuk mencegah terjadinya insider trading. Penjelasan Seseorang yang mempunyai informasi orang dalam dilarang melakukan suatu transaksi Efek dengan menggunakan informasi orang dalam sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang mengenai Pasar Modal. Perusahaan Terbuka dapat meminimalisir terjadinya insider trading tersebut melalui kebijakan pencegahan, misalnya dengan memisahkan secara tegas data dan/atau informasi yang bersifat rahasia dengan yang bersifat publik, serta membagi tugas dan tanggung jawab atas pengelolaan informasi dimaksud secara proporsional dan efisien. Recommendations: Public Companies have a policy to prevent the occurrence of insider trading. Explanation A person who has inside information is prohibited from engaging in a Securities transaction by using inside information as referred to in the Capital Market Law. Public Companies can minimize the occurrence of insider trading through prevention policy, for example by strictly separating confidential data and/or information with public information, as well as dividing the duties and responsibilities for the management of such information in a proportionate and efficient manner. 7.2) Telah diterapkan Dalam kebijakan GCG Bank, diatur bahwa Bank senantiasa menyediakan informasi yang cukup, akurat, dipercaya dan tepat waktu kepada segenap pemangku kepentingan dengan mengedepankan prinsip equal treatment. Jajaran Perseroan dilarang untuk membeli atau menjual saham (common stock) atau surat berharga Perseroan lainnya pada saat yang bersangkutan bertanggung jawab atas informasi penting yang tidak dimaksudkan untuk konsumsi publik yang dapat mempengaruhi nilai harga saham dan surat berharga Perseroan. Sebagai informasi bahwa meskipun Bank Muamalat Indonesia merupakan perusahaan terbuka, namun melakukan penawaran umum saham di pasar modal, sehingga potensi terjadinya insider trading sangat rendah. Has been implemented In the Bank's GCG policy, it is stipulated that the Bank always provides sufficient, accurate, reliable and timely information to all stakeholders by prioritizing the principle of equal treatment. The Company's ranks are prohibited from buying or selling shares (common stock) or other securities of the Company when it is responsible for important information that is not intended for public consumption that may affect the value of the Company's share price and securities. For information that although Bank Muamalat Indonesia is a Public Company, but every public offering of shares is carried out in the capital market which makes the potential for insider trading to be very low. Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan anti korupsi dan anti fraud. Telah diterapkan Penjelasan Ketentuan terkait anti korupsi dan anti fraud telah diatur dalam Board Manual. Kebijakan anti korupsi bermanfaat untuk memastikan agar kegiatan usaha Perusahaan Terbuka dilakukan secara legal, prudent, dan sesuai dengan prinsipprinsip tata kelola yang baik. Kebijakan tersebut dapat merupakan bagian dalam kode etik, ataupun dalam bentuk tersendiri. Dalam kebijakan tersebut dapat meliputi antara lain mengenai program dan prosedur yang dilakukan dalam mengatasi praktik korupsi, balas jasa (kickbacks), fraud, suap dan/atau gratifikasi dalam Perusahaan Terbuka. Lingkup dari kebijakan tersebut harus menggambarkan pencegahan Perusahaan Terbuka terhadap segala praktik korupsi baik memberi atau menerima dari pihak lain. Bank telah menyusun Prosedur Anti Fraud yang secara umum juga mengatur tugas dan tanggung jawab unit kerja Anti Fraud, wewenang anti fraud, pencegahan, deteksi, investigasi, pelaporan, sanksi, pemantauan, evaluasi tindak lanjut dan whistle blowing system. Public Companies have anti-corruption and anti-fraud policies Has been implemented Explanation Anti-corruption and anti fraud related provisions are set out in the Board Manual and Procedure. Anti-corruption policy is useful to ensure that the Company's business activities are conducted legally, prudently, and in accordance with the principles of good governance. The policy may be part of the code of conduct or in its own form. In the policy may include among others the programs and procedures undertaken in overcoming practices of corruption, kickbacks, fraud, bribery and/or gratification in the Public Companies. The scope of the policy should illustrate the prevention of the Public Companies against any corrupt practices of either giving or receiving from others. Laporan Tahunan 2017 Annual Report The Bank has drawn up Anti-Fraud Procedures which generally governs the tasks and responsibilities of the Anti Fraud work unit, anti fraud authority, prevention, detection, investigation, reporting, sanction, monitoring, follow-up evaluation and whistle blowing system. 239
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 7.3) Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang seleksi dan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor. Penjelasan Kebijakan tentang seleksi pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan agar Perusahaan Terbuka memperoleh barang atau jasa yang diperlukan dengan harga yang kompetitif dan kualitas yang baik. Sedangkan kebijakan peningkatan kemampuan pemasok atau vendor bermanfaat untuk memastikan bahwa rantai pasokan (supply chain) berjalan dengan efisien dan efektif. Kemampuan pemasok atau vendor dalam memasok/memenuhi barang atau jasa yang dibutuhkan perusahaan akan mempengaruhi kualitas output perusahaan. Dengan demikian, pelaksanaan kebijakan-kebijakan tersebut dapat menjamin kontinuitas pasokan, baik dari segi kuantitas maupun kualitas yang dibutuhkan Perusahaan Terbuka. Adapun cakupan kebijakan ini meliputi kriteria dalam pemilihan pemasok atau vendor, mekanisme pengadaan yang transparan, upaya peningkatan kemampuan pemasok atau vendor, dan pemenuhan hak-hak yang berkaitan dengan pemasok atau vendor. Analisis Analysis Telah diterapkan Kebijakan GCG mengatur bahwa Bank dalam berinteraksi dengan Penyedia Barang/Jasa antara lain dengan pemasok dan pihak lain yang melakukan transaksi usaha dengan Bank senantiasa menjalin hubungan baik didasarkan atas dasar profesionalisme, kepercayaan, kejujuran, saling menghormati dan memberi kesempatan yang sama dalam memperoleh informasi yang relevan sesuai hubungan bisnis dengan Bank sehingga masingmasing pihak dapat membuat keputusan atas dasar pertimbangan yang adil dan wajar. Dalam menjalin hubungan antara Bank dengan Penyedia Barang/Jasa, seluruh pihak berkewajiban untuk merahasiakan informasi dan melindungi kepentingan masingmasing pihak. Dalam melaksanakan hubungan dengan Penyedia Barang/Jasa, Bank senantiasa mengedepankan prinsip-prinsip sebagai berikut: 1. Pengadaan barang/jasa harus dilakukan melalui seleksi dan persaingan yang sehat dengan memberikan perlakukan yang setara terhadap semua calon mitra bisnis yang telah memenuhi syarat/kriteria tertentu dari Bank. 2. Semua ketentuan dan informasi mengenai pengadaan barang/jasa termasuk syarat teknis administrasi, tata cara evaluasi serta hasil evaluasi disampaikan kepada calon mitra bisnis yang akan melakukan bisnis dengan Bank. 3. Memberikan perlakukan yang sama bagi semua calon mitra bisnis secara proporsional dan tidak mengarah untuk memberikan keuntungan kepada pihak tertentu dengan cara apapun. Mekanisme seleksi pemasok atau vendor telah diatur secara detil dalam Prosedur Pengadaan Barang dan Jasa. Public Companies have a policy on the selection and improvement of ability of suppliers or vendors. Explanation Policy on the selection of suppliers or vendors is useful to ensure that the Public Companies acquire the necessary goods or services at competitive prices and good quality. While the policy of improving the skills of supplers or vendors is useful that the supply chain is running efficiently and effectively. The ability of suppliers and vendors in supplying/fulfilling goods or services required by the Company will affect the quality of the Company's output. Thus, the implementation of such policies can ensure the continuity of supply, both in terms of quantity and quality required by the Public Companies. Scope of such policies include criteria in the selection of suppliers or vendors, transparent procurement mechanism, efforts to improve the ability of suppliers or vendors, and the fulfillment of rights related to suppliers or vendors. Has been implemented GCG policies regulate that the Bank in interacting with Providers of Goods/Services among others with suppliers and other parties who conduct business transactions witth the Bank establish good relationship based on the basis of professionalism, trust, honesty, mutual respect and equal opportunity in obtaining relevant information in accordance with the business relationship with the Bank so that each party may make a decision on the basis of fair and reasonable consideration. In establishing relationship between the Bank and Providers of Goods/ Services, all parties are obliged to keep the confidentiality of information and protect the interests of each party. In establishing relationship with Providers of Goods/Services, the Bank always prioritizes the following principles: 1. Procurement of goods/services shall be made through fair selection and competition by providing equal treatment to all prospective business partners who have met certain terms/criteria from the Bank. 2. All provisions and information on procurement of goods/services including technical administrative requirements, evaluation procedures and evaluation results shall be submitted to prospective business partners who will conduct business with the Bank. 3. Provide equal treatment to all prospective business partners proportionately without any intention to benefit a particular party in any way. Suppliers or vendors selection mechanism has been set up in detail in the Procurement of Goods and Services Procedures. 7.4) Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur. Telah diterapkan Penjelasan Pemenuhan hak-hak kreditur telah diatur pada prosedur produk Bank serta tercantum dalam perjanjian. Kebijakan tentang pemenuhan hak-hak kreditur digunakan sebagai pedoman dalam melakukan pinjaman kepada kreditur. Tujuan dari kebijakan dimaksud adalah untuk menjaga terpenuhinya hak-hak dan menjaga kepercayaan kreditur terhadap Perusahaan Terbuka. Dalam kebijakan tersebut mencakup pertimbangan dalam melakukan perjanjian, serta tindak lanjut dalam pemenuhan kewajiban Perusahaan Terbuka kepada kreditur. Public Companies have a policy on the fulfillment of creditor rights Has been implemented Explanation Fulfillment of creditors' rights that have been regulated in the Bank's product procedures and contained in the agreement. Policy on the fulfillment of creditor rights is used as a guide in lending to creditors. Purpose of the policy is to maintain the fulfillment of rights and maintain the creditors' trust to the Public Companies. The policy includes consideration in making agreements, as well as follow-up in fulfilling the obligations of the Public Companies to the creditors. 240 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. 7.5) Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan sistem whistleblowing. Telah diterapkan Penjelasan Bank telah memiliki kebijakan pelaksanaan Whistleblowing System sebagaimana diatur dalam Kebijakan GCG dan Prosedur Anti Fraud yang mencakup: Kebijakan sistem whistleblowing yang telah disusun dengan baik akan memberikan kepastian perlindungan kepada saksi atau pelapor atas suatu indikasi pelanggaran yang dilakukan karyawan atau manajemen Perusahaan Terbuka. Penerapan kebijakan sistem tersebut akan berdampak pada pembentukan budaya tata kelola perusahaan yang baik. Kebijakan sistem whistleblowing mencakup antara lain jenis pelanggaran yang dapat dilaporkan melalui sistem whistleblowing, cara pengaduan, perlindungan dan jaminan kerahasiaan pelapor, penanganan pengaduan, pihak yang mengelola aduan, dan hasil penanganan dan tindak lanjut pengaduan. 1. Perlindungan kepada Whistleblower. 2. Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Whistleblower. 3. Pengaduan indikasi fraud. 4. Contact Center whistleblowing system. Public Companies have a whistleblowing system policy. Has been implemented Explanation The Bank already has a Whistleblowing System policy as stipulated in the GCG Policy and Anti-Fraud Procedures which includes: A well-structured whistleblowing system policy will provide assurance of protection to witnesses or whistleblowers for an indication of infringement by the employee or the management of the Public Companies. Implementation of the system policy will have an impact on the establishment of a good corporate governance culture. Whistleblowing system policy includes types of violations that can be reported through the whistleblowing system, complaints, protection and secrecy of whistleblowers, complaints handling, complaints management, and the results of the handling and follow-up of complaints. 7.6) Analisis Analysis Perusahaan Terbuka memiliki kebijakan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi dan karyawan. Penjelasan Insentif jangka panjang merupakan insentif yang didasarkan atas pencapaian kinerja jangka panjang. Rencana insentif jangka panjang mempunyai dasar pemikiran bahwa kinerja jangka panjang perusahaan tercermin oleh pertumbuhan nilai dari saham atau target-target jangka panjang perusahaan lainnya. Insentif jangka panjang bermanfaat dalam rangka menjaga loyalitas dan memberikan motivasi kepada Direksi dan karyawan untuk menigkatkan kinerja atau produktivitasnya yang akan berdampak pada peningkatan kinerja perusahaan dalam jangka panjang. Adanya suatu kebijakan insentif jangka panjang merupakan komitmen nyata Perusahaan Terbuka untuk mendorong pelaksanaan pemberian insentif jangka panjang kepada Direksi dan Karyawan dengan syarat, prosedur dan bentuk yang disesuaikan dengan tujuan jangka panjang Perusahaan Terbuka. Kebijakan dimaksud dapat mencakup antara lain maksud dan tujuan pemberian insentif jangka panjang, syarat dan prosedur dalam pemberian insentif, dan kondisi dan risiko yang harus 1. Protection to Whistleblower. 2. Reporting System and Follow-up Mechanism of Whistleblower's Report. 3. Fraud indication complaints. 4. Contact Center of whistleblowing system Saat ini Bank dalam proses pembuatan kebijakan penerapan Long Term Incentive Plan (LTIP) baik untuk Direksi maupun untuk karyawan. LTIP ini dikembangkan sebagai bagian dari penerapan konsep Talent Management dan Succession Plan di Bank. Talent dan Successor Pool yang tersedia merupakan karyawan terpilih yang diharapkan menjadi penggerak utama proses bisnis perusahaan. Salah satu upaya untuk mempertahankan mereka adalah melalui program retensi baik yang bersifat finansial maupun non finansial. Program LTIP merupakan salah satu program retensi dari sisi finansial dimana skema yang dibuat mengacu pada pencapaian kinerja atas KPI jangka panjang dengan syarat dan kondisi khusus. Beberapa skema ditetapkan dalam beberapa opsi yaitu upfront payment system dengan bonding period dan mekanisme clawback serta opsi deferred incentive. Masing-masing terikat dengan syarat dan ketentuan yang relevan. diperhatikan oleh Perusahaan Terbuka dalam pemberian insentif. Kebijakan tersebut juga dapat tercakup dalam kebijakan remunerasi Perusahaan Terbuka yang ada. Public Companies have a policy of providing long-term incentives to Board of Directors and employees Explanation Long-term incentives are incentives based on the achievement of long-term performance. Long-term incentive plans have a rationale that the long-term performance of the Company is reflected by the growth in the value of shares or other long-term targets of the Company. Long-term incentives are useful in order to maintain loyalty and motivate the Board of Directors and employees to improve their performance or productivity that will impact on improving the Company's performance over the long-term. The existence of a long-term incentive policy is a real commitment of the Public Companies to encourage the implementation of providing long-term incentives to the Board of Directors and Employees on terms, procedures and forms that are tailored to the long-term objectives of the Public Companies. Such policy may include mean and objectives of providing long-term incentives, terms and procedures for incentives, as well as conditions and risks that the Public Companies should pay attention to in providing incentives. The policy may also be included in the existing remuneration policy of the Public Companies. E. Currently, the Bank is in the process of making a policy of applying Long Term Incentive Plan (LTIP) for both Board of Directors and employees. LTIP is developed as part of the implementation of Talent Management and Succession Plan concept in the Bank. Available Talent and Successor Pool are selected employees who are expected to be the main drivers of the Company's business processes. One effort to maintain them is through retention program both financial and non-financial. The LTIP program is one of the financial retention programs in which the scheme was made by referring to the performance achievement of long-term KPIs under special terms and conditions. Some schemes are set up in several options: upfront payment system with bonding period and clawback mechanism as well as deferred incentive option. Each is bound by the relevant terms and conditions. Keterbukaan Informasi / Disclosure of Information 8. Meningkatkan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi / Improve the Disclosure of Information. Rekomendasi: 8.1) Perusahaan Terbuka memanfaatkan penggunaan teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web sebagai media keterbukaan informasi. Penjelasan Penggunaan teknologi informasi dapat bermanfaat sebagai media keterbukaan informasi. Adapun keterbukaan informasi yang dilakukan tidak hanya keterbukaan informasi yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, namun juga informasi lain terkait Perusahaan Terbuka yang dirasakan bermanfaat untuk diketahui pemegang saham atau investor. Dengan pemanfaatan teknologi informasi secara lebih luas selain Situs Web diharapkan perusahaan dapat meningkatkan efektivitas penyebaran informasi perusahaan. Meskipun demikian, pemanfaatan teknologi informasi yang dilakukan tetap memperhatikan manfaat dan biaya perusahaan. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Telah diterapkan Bank senantiasa berupaya untuk meningkatkan kualitas keterbukaan informasi kepada Stakeholders melalui media teknologi informasi selain website Bank. Media teknologi informasi yang digunakan oleh Bank untuk melakukan pelayanan dan update kebutuhan informasi kepada nasabah atau calon nasabah melalui media sosial yaitu Youtube, Facebook, Twitter dan Instagram. 241
- Prinsip & Rekomendasi Principles & Recommendations No. Analisis Analysis Recommendations: Has been implemented Public Companies utilize the use of information technology more broadly than the Website as a medium of information disclosure. Explanation The use of information technology can be useful as a medium of information disclosure. The disclosure of information is not only limited to information that has been regulated in the laws and regulations but also other information related to the Company that is felt useful to be known by the shareholders or investors. With the utilization of information technology that is more broadly than the Website is expected that the Company can improve the effectiveness of the dissemination of corporate information. Nevertheless, the utilization of information technology still pays attention to the benefits and costs of the company. 8.2) Laporan Tahunan Perusahaan Terbuka mengungkapkan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain pengungkapan pemilik manfaat akhir dalam kepemilikan saham Perusahaan Terbuka melalui pemegang saham utama dan pengendali. Penjelasan Peraturan perundang-undangan di sektor Pasar Modal yang mengatur mengenai penyampaian laporan tahunan Perusahaan Terbuka telah mengatur kewajiban pengungkapan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki 5% (lima persen) atau lebih saham Perusahaan Terbuka, serta kewajiban pengungkapan informasi mengenai pemegang saham utama dan pengendali Perusahaan Terbuka baik langsung maupun tidak langsung sampai dengan pemilik manfaat terakhir dalam kepemilikan saham tersebut. Dalam Pedoman Tata Kelola ini direkomendasikan untuk mengungkapkan pemilik manfaat akhir atas kepemilikan saham Perusahaan Terbuka paling sedikit 5% (lima persen), selain mengungkapkan pemilik manfaat akhir dari kepemilikan saham oleh pemegang saham utama dan pengendali. Annual Report of the Public Companies discloses the ultimate beneficial owner of the Public Companies' shares ownership of at least 5% (five percent), other than the disclosure of the ultimate beneficial owners in the shares ownership of the Public Companies through main and controlling shareholders. Explanation: Laws and regulations in the Capital Market sector that regulate the submission of the Public Companies' Annual Report has set out obligation to disclose information concerning shareholders with 5% (five percent) or more ownership of the Public Companies' shares, as well as the obligation to disclose information on main and controlling shareholders of the Public Companies either directly or indirectly up to the ultimate beneficial owner in the shares ownership. In this Governance Guideline is recommended to disclose the ultimate beneficial owner on the Public Companies' shares ownership of at least 5% (five percent), beside to disclose ultimate beneficial owner from the shares ownership by the main and controlling shareholders. The Bank continuously strives to improve the quality of information disclosure to Stakeholders through information technology media other than the Bank's website. In order to carry out its services and to update information to customers or potential customers, the Bank also uses social media such as Youtube, Facebook, Twitter and Instagram. Telah diterapkan Bank telah mengungkapkan informasi mengenai pemegang saham yang memiliki lebih dari 1% (satu persen) atau lebih saham Bank kepada Regulator dan Masyarakat (melalui website Bank). Pengungkapan informasi tersebut telah diungkapkan pada bagian ikhtisar saham dalam Laporan Tahunan ini. Has been implemented The Bank has disclosed information regarding shareholders with ownership of more than 1% (one percent) or more shares of the Bank to the Regulator and Public (through the Bank's website). The disclosure of information has been disclosed in the shares highlights in this Annual Report. Sosialisasi Kebijakan Tata Kelola Perusahaan Socialization of Corporate Governance Policy Pada Tahun 2017, Bank melakukan sosialisasi Tata Kelola Perusahaan dengan tujuan memberikan pemahaman yang mendalam mengenai Implementasi GCG di lingkungan Bank. Sosialisasi dilakukan melalui aplikasi Muamalat Human Power (MHP) yang dapat diakses oleh seluruh karyawan. Selain itu melalui sistem MHP karyawan juga diwajibkan untuk menyetujui pernyataan anti fraud sebagai salah satu komitmen karyawan dalam bertindak dan berperilaku yang sesuai dengan kode etik karyawan Bank. In 2017, the Bank conducted a socialization of Corporate Governance with the aims to provide deep understanding regarding GCG implementation in the Bank's environment. The socialization was conducted through the application of Muamalat Human Power (MHP) which can be accessed by all employees. In addition, through the MHP system, employees are also obliged to approve the antifraud statement as one of their commitments in acting and behaving in accordance with the Bank's employees code of conduct. Struktur dan Mekanisme GCG GCG Structure and Mechanism Struktur GCG GCG Structure Struktur organisasi tata kelola Bank Muamalat Indonesia terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, Direksi, dan Komite-Komite di bawah The governance organizational structure of Bank Muamalat Indonesia consists of General Meeting of Shareholders (GMS), Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board, Board of Directors and 242 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dewan Komisaris dan Direksi . Seluruh elemen ini melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan fungsinya masing-masing. Committees under the Board of Commissioners and Board of Directors. All of these elements perform their duties and responsibilities in accordance with their respective functions. Struktur Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Structure Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholder Dewan Pengawas Shariah Sharia Supervisory Board Direksi Board of Directors Dewan Komisaris Board of Commissioners Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi Information Technology Steering Committee Komite Aset dan Liabilitas Asset and Liabilities Committee Komite Sumber Daya Manusia Human Capital Committee Unit Kerja Work Units Komite Audit Audit Committee Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Corporate Governance Committee Dalam rangka mendukung pelaksanaan GCG, Bank Muamalat Indonesia memiliki infrastuktur berupa Kebijakan/Prosedur sebagai panduan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya antara lain: In order to support GCG implementation, Bank Muamalat Indonesia has infrastructure in the form of Policy/Procedure as a guide in carrying out its functions and duties such as: 1. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia 1. Articles of Association of Bank Muamalat Indonesia 2. Board Manual of Bank Muamalat Indonesia 3. GCG Policy of Bank Muamalat Indonesia 4. Board of Directors Meeting Procedure 5. General Meeting of Shareholders Procedure 2. 3. 4. 5. Board Manual Bank Muamalat Indonesia Kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia Prosedur Pelaksanaan rapat Direksi Prosedur Pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham 6. Piagam Komite Audit 7. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi 8. Piagam Komite Pemantau Risiko 9. Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan 10.Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi 11.Piagam Komite Aset dan Liabilitas 12.Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi 13.Piagam Komite Manajemen Risiko 14.Pedoman dan Prosedur Anti Fraud 15.Piagam Internal Audit 16.Pedoman dan Prosedur Kepatuhan 17.Kebijakan dan Prosedur penerapan APU-PPT Laporan Tahunan 2017 Annual Report 6. Audit Committee Charter 7. Nomination and Remuneration Committee Charter 8. Risk Oversight Committee Charter 9. Corporate Governance Committee Charter 10.Integrated Governance Committee Charter 11.Assets and Liabilities Committee Charter 12.Information Technology Steering Committee Charter 13.Risk Management Committee Charter 14.Anti-Fraud Guideline and Procedure 15.Internal Audit Charter 16.Compliance Guideline and Procedure 17.APU-PPT Policy and Procedure 243
- Mekanisme GCG GCG Mechanism Governance Mechanism merupakan mekanisme implementasi GCG yang tercermin dalam sistem yang kuat . Hal ini menjadi penting, karena implementasi GCG tidak cukup hanya dengan mengandalkan pilar governance structure, melainkan dibutuhkan adanya aturan main yang jelas dalam bentuk mekanisme. Governance mechanism dapat diartikan sebagai aturan main, kebijakan, prosedur dan hubungan yang jelas antara pihak yang mengambil keputusan dengan pihak yang melakukan control (pengawasan) terhadap keputusan tersebut. Governance Mechanism is a GCG implementation mechanism that is reflected in a strong system. This is important, because GCG implementation is not enough just to rely on the pillars of governance structure, but there is a need for clear rules in the form of mechanism. Governance mechanism can be defined as the rules of the game, policies, procedures and clear relationship between the parties who make decisions with the parties who control (oversee) such decision. Penerapan GCG dilakukan secara berkesinambungan sehingga prinsip-prinsip GCG menjadi acuan dalam kegiatan usaha di Bank Muamalat Indonesia. Penerapan GCG terwujud dari interaksi seluruh organ Bank, dimana dalam struktur GCG Bank Muamalat Indonesia, organ utama terdiri dari Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang memiliki kedudukan tertinggi, Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi. Untuk memaksimalkan fungsi organ utama dalam struktur GCG Bank Muamalat Indonesia, maka dalam pelaksanaannya akan dibantu oleh organ pendukung yang terdiri dari Komite di tingkat Dewan Komisaris, Sekretaris Perusahaaan, Komite di tingkat Direksi dan Internal Audit. GCG implementation is carried out continuously so that the GCG principles become a reference in business activities at Bank Muamalat. GCG implementation is manifested from the interaction of all organs of the Bank, in which within the GCG structure of Bank Muamalat, the main organs consist of General Meeting of Shareholders (GMS) who possess the highest position, Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors. To maximize the function of main organs in the GCG structure of Bank Muamalat, the implementation will be assisted by supporting organs consisting of Committees at the level of the Board of Commissioners, Corporate Secretary, Committees at the level of the Board of Directors and Internal Audit. Komite di tingkat Dewan Komisaris dibentuk untuk membantu dan meningkatkan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Dewan Komisaris. KomiteKomite di tingkat Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia adalah sebagai berikut: Committees at the level of the Board of Commissioners are established to assist and improve the oversight function undertaken by the Board of Commissioners. Committees at the level of Bank Muamalat's Board of Commissioners are as follows: 1. 2. 3. 4. 5. 1. 2. 3. 4. 5. Komite Audit; Komite Pemantau Risiko; Komite Nominasi dan Remunerasi; Komite Tata Kelola Perusahaan; dan Komite Tata Kelola Terintegrasi. Audit Committee; Risk Oversight Committee; Nomination and Remuneration Committee; Corporate Governance Committee; and Integrated Governance Committee. Direksi bersama jajaran manajemen Bank bertugas untuk mengelola, mengendalikan, serta bertanggung jawab terhadap implementasi GCG di Bank Muamalat Indonesia, dibantu oleh Komite di tingkat Direksi yang terdiri dari: The Board of Directors and management of the Bank are tasked to manage, control and responsible for the implementation of GCG at Bank Muamalat Indonesia, assisted by the Committees at the Board of Directors level consisting of: 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Komite Aset dan Liabilitas; Komite Pengarah Teknologi Informasi; Komite Manajemen Risiko; dan Komite Sumber Daya Manusia. Hubungan kerja yang baik antar organ Bank Muamalat Indonesia sangat penting agar masing-masing organ dapat bekerja dengan efektif dan efisien sesuai fungsi dan tanggung jawabnya masing-masing. Masing-masing organ 244 Assets and Liabilities Committee; Information Technology Steering Committee; Risk Management Committee; and Human Resources Committee. A good working relationship between the Bank Muamalat Indonesia's organs is very important so that each organ can work effectively and efficiently according to their respective functions and responsibilities. Each organ respects its functions PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance menghormati fungsi dan peranannya masingmasing sesuai peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan . and roles respectively in accordance with the laws and regulations as well as the Articles of Association of the Company. Rapat Umum Pemegang Saham General Meeting of Shareholders Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai organ tertinggi di Bank Muamalat Indonesia merupakan wadah bagi pemegang saham dalam mengambil keputusan dan memiliki wewenang yang tidak diberikan kepada Dewan Komisaris atau Direksi dalam batas yang ditentukan dalam Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Wewenang tersebut antara lain mencakup meminta pertanggungjawaban kepada Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi terkait dengan pengawasan dan pengurusan Bank Muamalat Indonesia, mengubah Anggaran Dasar, mengangkat dan memberhentikan anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi. General Meeting of Shareholders (GMS) as the highest organ at Bank Muamalat Indonesia is a forum for shareholders in making decisions and has the authority that is not granted to the Board of Commissioners or the Board of Directors within the limits specified in the Articles of Association and the applicable laws and regulations. Such authority include requiring accountability to the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors in relation to the supervision and management of Bank Muamalat Indonesia, amending the Articles of Association, appointing and dismissing members of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors. Dalam RUPS, Pemegang Saham dapat menggunakan hak yang dimilikinya untuk mengemukakan pendapat dan memperoleh keterangan yang berkaitan dengan Bank dari Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan/atau Direksi sepanjang berhubungan dengan acara rapat dan tidak bertentangan dengan kepentingan Perseroan. In the GMS, Shareholders may exercise their rights to express opinions and obtain information relating to the Bank from the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and/or the Board of Directors as long as in line with the meeting agenda and not against the interests of the Company. Dalam penyelenggaraan RUPS, Bank mengacu pada beberapa ketentuan sebagai berikut: In conducting GMS, the Bank refers to following provisions: 1. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. POJK No. 32/POJK.04/2014 tanggal 8 Desember 2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka. 3. Anggaran Dasar Perseroan. 1. Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies. 2. POJK No. 32/POJK.04/2014 dated December 8th, 2014 concerning the Plan and Implementation of General Meeting of Shareholders. 3. Articles of Association. Penyelenggaraan RUPS GMS Penyelenggaraan RUPS Tahunan dan RUPSLB Tahun 2017 Annual GMS and Extraordinary GMS in 2017 Selama tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan yaitu tanggal 30 Maret 2017 dan RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 bertempat di Jakarta. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia has held its Annual General Meeting of Shareholders (GMS) on March 30th, 2017 and Extraordinary GMS on September 20th, 2017 held in Jakarta. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 245
- Penyelenggaraan RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 Annual GMS on March 30th , 2017 1. Penyampaian Pemberitahuan Rencana RUPS Tahunan 1. Submission of Annual GMS Plan Announcement a. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Media Indonesia” yang terbit pada tanggal 21 Februari 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam Bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 21 Februari 2017. a. Announcement to shareholders regarding the Notice of the Meeting has been conducted by placing an advertisement on 1 (one) Indonesian daily newspaper, namely "Media Indonesia" published on February 21st, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Meeting announcement ads, both in Bahasa Indonesia and in English, through the website of Bank Muamalat Indonesia on February 21st, 2017. b. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian yang sama tersebut di atas, yang terbit pada tanggal 8 Maret 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 8 Maret 2017. b. Notice to shareholders regarding the holding of the Meeting has been implemented by placing an adverstisement on the same (1) daily newspaper published on March 8th, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Notice of the Meeting and explanation of the Meetings explanation both in Bahasa Indonesia or in English through the website of Bank Muamalat Indonesia on March 8th, 2017. 2. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara RUPS Tahunan Mengacu pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia yang telah dimuat dalam Harian Umum Media Indonesia pada tanggal 8 Maret 2017, RUPS Tahunan telah diselenggarakan pada: 246 2. Day/Date, Place, Time and the Annual GMS Referring to the Notice of the Annual General Meeting of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia which has been published in the Media Indonesia newspaper on March 8th, 2017, the Annual GMS has been hold on: Hari/Tanggal Kamis, 30 Maret 2017 Day/Date Thursday, March 30, 2017 Waktu Pukul 09:55 WIB sampai dengan pukul 13:30 WIB Time From 09:55 Western Indonesia Time until 13:30 Western Indonesia Time Tempat Ruang Ballroom 3 dan 5, The Ritz Carlton Hotel, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.1 No. 1, Mega Kuningan, Jakarta 12950. Place Ballroom 3 and 5, The Ritz Carlton Hotel, Jl. DR Ide Anak Agung Gde Agung Kav. E.1.1 No. 1, Mega Kuningan, Jakarta 12950. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Susunan mata acara rapat adalah sebagai berikut : Composition of the meeting agenda is as follows: a. Persetujuan Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2016 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2016 serta pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2016; a. Approval of the Company's Annual Report for the Financial Year of 2016 including the Report of Supervisory Duties of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for the Financial Year of 2016 as well as ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2016; b. Persetujuan Penggunaan Laba Bersih Bank untuk Tahun Buku 2016; b. Approval of the use of the Bank's Net Profit for the Financial Year of 2016; c. Penunjukan Kantor Akuntan Publik untuk melakukan audit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 dan audit lain yang dibutuhkan Bank; c. Appointment of the Public Accounting Firm to audit the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2017 and other audits required by the Bank; d. Persetujuan atas melaksanakan Subordinasi; Rencana Bank untuk Penerbitan Sukuk d. Approval of the Bank's Plan to Issue Subordinated Sukuk; e. Persetujuan atas Rencana Bank untuk Melaksanakan Penambahan Modal Bank; e. Approval of the Bank's Plan to Increase Capital of the Company; f. Mengesahkan dan meminta persetujuan tindakan penjaminan aset Bank sebagai jaminan hutang atas fasilitas pembiayaan yang telah dan akan diberikan oleh PT Sarana Multigriya Finansial; dan f. Ratify and request the approval to guarantee the Bank's assets as collateral for financing facilities which have been and will be provided by PT Sarana Multigriya Finansial; and susunan anggota Dewan g. Perubahan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah, dan/ atau Direksi Bank. g. Changes in the composition of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and/or the Board of Directors of the Bank's. 3. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang Hadir pada Rapat 3. Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Present at the Meeting Dewan Komisaris Board of Commissioners Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen President Commissioner & Independent Commissioner Prof. DR. Anwar Nasution Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi Haruman Achsien Komisaris / Commissioner Ayuoob Akbar Qadri Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Ketua / Chairman K.H. DR. (HC) Ma’ruf Amin*) Anggota / Member DR. H. Oni Sahroni, M.A. Anggota / Member Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 247
- Direksi Board of Directors Direktur Utama / President Director Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman Direktur / Director Hery Syafril Direktur Kepatuhan / Director of Compliance Andri Donny Direktur / Director Indra Yurana Sugiarto Direktur / Director Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur / Director Awaldi *) Hadir pada Mata Acara Ketujuh Rapat Present at the Seventh Meeting Agenda 4. Jumlah Saham dengan Hak Suara yang Hadir pada Rapat 248 4. Number of Shares with Voting Rights Present at the Meeting Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah sejumlah 9.283.642.765 (sembilan miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus empat puluh dua ribu tujuh ratus enam puluh lima) saham atau 90,947% (sembilan puluh koma sembilan empat tujuh persen) dan jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Bank, namun setelah Rapat dibuka sampai dengan sebelum memasuki pemungutan suara untuk Mata Acara Pertama masih terdapat tambahan pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sehingga menjadi berjumlah 9.283.698.065 (sembilan miliar dua ratus delapan puluh tiga juta enam ratus sembilan puluh delapan ribu enam puluh lima) saham atau 90,947% (sembilan puluh koma sembilan empat tujuh person) dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Bank yang seluruhnya berjumlah 10.207.702.335 (sepuluh miliar dua ratus tujuh juta tujuh ratus dua ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang terdiri dari: The total number of shareholders and/or proxies present in the Meeting was 9,283,642.765 (nine billion two hundred and eighty three million six hundred forty two thousand seven hundred sixty five) shares or 90.947% (ninety point nine four seven percent) and total shares of Series A and Series B with voting rights issued by the Bank, but after the Meeting is opened until prior to enter the voting for the First Meeting Agenda there was still additional shareholders and/or proxies present at the Meeting and turned into 9,283,698,065 (nine billion two hundred and eighty three million six hundred and ninety eight thousand and sixty five) shares or 90.947% (ninety point nine four seven percent) of the total outstanding Series A and Series B shares with voting rights issued by the Bank totaling 10,207,702,335 (ten billion two hundred seven million seven hundred and two thousand three hundred and thirty five) shares consisting of: a. Saham Seri A sejumlah 826.649.175 (delapan ratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh lima) saham; dan a. Series A Shares amounting to 826,649,175 (eight hundred and twenty six million six hundred and forty nine thousand one hundred and seventy five) shares; and b. Saham Seri B sejumlah 9.381.053.160 (sembilan miliar tiga ratus delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu seratus enam puluh) saham. b. Series B Shares amounting to 9,381,053,160 (nine billion three hundred and eighty one million fifty three thousand and one hundred sixty) shares. Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Bank per tanggal 7 Maret 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat 1 dan Pasal 13 ayat 4 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 26 dan Pasal 28 Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 Tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka With regard of the Bank's Register of Shareholders as of August 28th, 2017 until 16.00 Western Indonesia Time, therefore the quorum required by Article 11 paragraph 1 and paragraph 2 of the Company's Articles of Association has been fulfilled and the Meeting is legitimate and entitled to make a legitimate PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No . 10/POJK.04/2017 telah dipenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan mata acara Rapat. 5. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat and binding decision on matters discussed in accordance with the Meeting Agenda. 5. Opportunity to Raise Questions and/or Opinions at the Meeting Dalam mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat. In the Meeting agenda has been given the opportunity to shareholders and/or proxies to raise questions and deliver opinions. a. Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat a. Number of Shareholders and/or Proxies who Raised Questions and/or Opinions at the Meeting • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis dan 2 (dua) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis pada Mata Acara Pertama; • Total of 1 (one) shareholder raised a written questions and 2 (two) shareholders delivered written responses to the First Agenda; • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis, 2 (dua) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis dan 2 (dua) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Kedua; • Total of 1 (one) shareholder raised a written questions and 2 (two) shareholders to delivered istribute total of 1 (one) shareholder who deliver written questions, 2 (two) shareholders delivered written response and 2 (two) shareholders delivered oral response in the Second Meeting Agenda; • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Ketiga; • Total of 1 (one) shareholders delivered an oral response in the Third Meeting Agenda. • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Keempat; • Total of 1 (one) shareholder delivered an oral response in the Fourth Meeting Agenda. • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis dan 2 (dua) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Kelima; • Total of 1 (one) shareholder delivered a written response and 2 (two) shareholders delivered an oral response in the Fifth Meeting Agenda; • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan secara lisan pada Mata Acara Keenam; dan • A total of 1 (one) shareholder delivered an oral question for the Sixth Meeting Agenda; and • Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Ketujuh. • A total of 1 (one) shareholder delivered an oral response in the Seventh Meeting Agenda. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 249
- b . Mekanisme Pengambilan Keputusan Mekanisme pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka. Kecuali pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat tertutup yang tidak ditandatangani. c. Hasil Pengambilan Keputusan pada Rapat yang Dilakukan dengan Pemungutan Suara (Voting) Pengambilan Keputusan untuk semua Mata Acara Rapat diputuskan dengan suara bulat secara musyawarah untuk mufakat termasuk Mata Acara Rapat Ketujuh yang dilakukan secara tertutup. b. Decision-making Mechanism The decision-making mechanism in the Meeting is conducted by deliberation to reach consensus. However, if deliberation for consensus is not reached, then the decision making in the Meeting is carried out by open voting. Unless a vote of self is carried out with an unsigned sealed letter. c. Decision-making Results at the Meetings carried out by Voting Decision-making for all Meeting Agenda shall be decided unanimous consent to consensus including the Seventh Meeting Agenda which is performed in private. Keputusan Rapat Meeting Result RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 / GMS dated September 30, 2017 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented Agenda 1 Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2016 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2016 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2016 yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali sebagaimana tercantum dalam laporan No. R1.11003-6A/BMI102/17 tertanggal 17 Februari 2017. 1st Agenda Tindak Lanjut Follow-up Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 8 Maret 2017. V Approve the Company's Annual Report for the Financial Year of 2016 including the Report of Supervisory Duties of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for the Financial Year of 2016 as well as ratify the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2016 which has been audited by Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali as mentioned in report No. R1.11003-6A/BMI102/17 dated February 17th, 2017; Agenda 2 Menyetujui usulan penggunaan laba bersih Bank Tahun Buku 2016 akan diputuskan pada RUPS Luar Biasa yang terdekat, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Financial Statements and Annual Report have been submitted to the Financial Services Authority and Indonesia Stock Exchange on March 8th, 2017. Menjadi salah satu agenda dan telah dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017. V 2nd Agenda Became one of the agenda and has been discussed in the Extraordinary General Meeting of Shareholders dated September 20th, 2017. Approve the proposal for the use of the Bank's Net Profit for the Financial Year of 2016 will be decided at the nearest Extraordinary General Meeting of Shareholders, subject to the prevailing laws and regulations; Agenda 3 Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Bank untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan Tahun Buku 2017 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perseroan. 3rd Agenda Approve to authorize the Bank's Board of Commissioners to appoint, terminate and/or replace Public Accounting Firm that is in the top 10 (ten) ranking to audit the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2017 and/or other audits required by the Company. 250 Dewan Komisaris telah menunjuk KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a) untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2017 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit. V Board of Commissioners has appointed Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a) to audit the Financial Statements for the Financial Year of 2017 based on the recommendations of the Audit Committee. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 / GMS dated September 30, 2017 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented Agenda 4 1. Menyetujui penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan dengan nilai maksimum sebesar Rp1.700.000.000.000,- (satu triliun tujuh ratus miliar Rupiah); 2. Memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas nama Rapat untuk melaksanakan penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan dimaksud, termasuk untuk menentukan struktur, skema dan akad Sukuk Subordinasi Berkelanjutan tersebut; dan 3. Selanjutnya, Dewan Komisaris atas nama Rapat dapat mendelegasikan kepada Direksi untuk melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan rencana penerbitan Sukuk Subordinasi Berkelanjutan tersebut. 4th Agenda 1. Approve the issuance of Shelf Registration Subordinated Sukuk with a maximum value of Rp1,700,000,000,000 (one trillion seven hundred billion Rupiah); 2. Authorize the Board of Commissioners on behalf of the Meeting to carry out the issuance of Shelf Registration Subordinated Sukuk, including to determine the structure, scheme and the contract of such Shelf Registration Subordinated Sukuk; and 3. Furthermore, the Board of Commissioners on behalf of the Meeting may delegate to the Board of Directors to carry out activities related to the issuance plan of Shelf Registration Subordinated Sukuk. Bank telah melakukan penerbitan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNS Subordinasi) sebagai upaya untuk meningkatkan modal sedangkan penerbitan sukuk subordinasi masih dalam proses. V Agenda 5 1. Menyetujui rencana Bank untuk melaksanakan penambahan modal Bank termasuk di antaranya mencari Investor Strategis Baru (New Strategic Investor) yang akan menempatkan dananya sebagai modal pada Bank dan diprioritaskan kepada pemegang saham Indonesia minimal sebesar Rp1.000.000.000.000,- (satu triliun Rupiah). 2. Menyerahkan kewenangan kepada Dewan Komisaris atas nama Rapat guna melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penambahan modal Bank dimaksud. 3. Selanjutnya, Dewan Komisaris atas nama Rapat dapat mendelegasikan kewenangan dimaksud kepada Direksi guna melaksanakan kegiatan-kegiatan dalam rangka penambahan modal Bank dimaksud. Approve the Bank's plan to increase its capital including to find a New Strategic Investor who will place its funds as capital in the Bank and prioritized to the Indonesian shareholders at least in the amount of Rp1,000,000,000,000 (one trillion Rupiah). 2. Authorize the Board of Commissioners on behalf of the Meeting to carry out activities to increase the Bank's capital. 3. Furthermore, the Board of Commissioners on behalf of the Meetng may delegate the authority to the Board of Directors to carry out activities to increase the Bank's capital. V The Bank is still in the process of searching New Strategic Investor who will place its funds as capital in the Bank. Agenda 6 1. Mengesahkan penjaminan Aset Bank Yang Telah Dijaminkan berupa tagihan pembiayaan KPR iB milik Perseroan kepada PT Sarana Multiigriya Finansial (Persero) ("PT SMF") sebelumnya; dan 2. Menyetujui penjaminan Aset Bank Yang Akan Dijaminkan kepada PT SMF. Aset Bank Yang Akan Dijaminkan adalah tagihan pembiayaan KPR iB milik Perseroan yang akan dijaminkan Bank pada tahun 2017 ini hingga penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan 2018 yang akan datang kepada PT SMF baik dalam satu transaksi penjaminan atau lebih yang jumlahnya maksimum 75% (tujuh puluh lima persen) dari kekayaan bersih Bank berdasarkan hasil Audit Laporan Keuangan terakhir yang disahkan Rapat Umum Pemegang Saham. 6th Agenda 1. Ratify to guarantee the Bank's Assets which has been Guaranteed in the form of iB Mortgage financing receivables previously owned by the Company to PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) ("PT SMF"); and 2. Approve to guarantee the Bank's Assets that will be Guaranteed to PT SMF. The Bank's Assets that will be Guaranteed is the iB Mortgage Financing Receivables owned by the Bank which will be guaranteed by the Bank in 2017 until the upcoming Annual General Meeting of Shareholders in 2018 to PT SMF in one or more guarantee transactions with a maximum amount of 75% (seventy five percent) of the Bank's net assets based on the last Audited Financial Statements ratified by the General Meeting of Shareholders. Laporan Tahunan 2017 Annual Report The Bank has conducted the Issuance of Medium Term Notes Sharia Subordination (MTNS Subordinasi) as an effort to raise capital while the issuance of subordination sukuk is still being worked on. Bank masih dalam proses mencari Investor Strategis Baru (New Strategic Investor) yang akan menempatkan dananya sebagai modal pada Bank. 5th Agenda 1. Tindak Lanjut Follow-up Telah dicatat dalam Akta Risalah Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia No. 47 tanggal 30 Maret 2017. V Has been recorded in the Deed of Minutes of the Annual General Meeting of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia No. 47 dated March 30th, 2017. 251
- RUPS Tahunan Tanggal 30 Maret 2017 / GMS dated September 30, 2017 Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented Hasil Keputusan Resolutions Agenda 7 1. Menyetujui pengunduran diri Bapak Djaja Masurhun Tambunan dari jabatannya selaku Komisaris Independen Bank. 2. Menyetujui pemberhentian dengan hormat Bapak Saleh Ahmed Al-Ateeqi tersebut dari jabatannya selaku anggota Dewan Komisaris Bank. 3. Menyetujui pengangkatan Bapak Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh selaku anggota Dewan Komisaris Bank, terhitung sejak ditutupnya Rapat sampai dengan sisa masa jabatan anggota Komisaris yang masih menjabat, yaitu sampai dengan ditutupnya Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Tahun 2019. 4. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Bank untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan anggota Dewan Komisaris sehubungan dengan pengangkatan mereka selaku anggota Dewan Komisaris. 5. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Bank dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris Bank tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 1. Approve the resignation of Mr. Djaja Masurhun Tambunan from his position as the Bank's Independent Commissioner. 2. Approve the dismissal of Mr. Saleh Ahmed Al-Ateeqi from his position as member of the Bank's Board of Commissioners. 3. Approve the appointment of Mr. Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh as member of the Bank's Board of Commissioners, effective since the closing of the Meeting until the remaining term of office of the Board of Commissioners members who currently served, namely until the closing of the Bank's Annual General Meeting of Shareholders in 2019. 4. Approve to grant the power of attorney to the Bank's Board of Directors to represent the shareholders to sign the agreement with the Board of Commissioners members in relation to their appointment as members of the Board of Commissioners. 5. Approve to grant the power of attorney to the Bank's Board of Directors with the rights of substitution, to restate the decision regarding the changes of the Bank's Board of Commissioners composition into a Notarial deed and submit it to the authorized institution and in relation to such matter to carry out everything necessary in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana • • • V 7th Agenda Tindak Lanjut Follow-up Perubahan Pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia No. 05 tanggal 6 April 2017 dan pemberitahuannya telah diterima Kementrian Hukum dan HAM tanggal 29 April 2017. Bapak Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. Pemberian kuasa kepada Direksi telah direalisasikan. • The changes of Management has been recorded in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 05 dated April 6th, 2017 and the notification has been received by the Ministry of Law and Human Rights dated April 29th, 2017. • Mr. Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh is still in the process of Fit and Proper Test by the Financial Services Authority. • Granting the power of attorney to the Board of Directors has been realized. v = Has been implemented | x = Has not been implemented Penyelenggaraan RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Meeting Resolutions and Follow Up of the Annual GMS 2017 Extraordinary GMS dated September 20th, 2017 1. Penyampaian Pemberitahuan Rencana RUPS Luar Biasa 1. Submission of Extraordinary GMS Plan Announcement 252 a. Pengumuman kepada pemegang saham mengenai akan dilakukannya Pemanggilan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian “Investor Daily” yang terbit pada tanggal 14 Agustus 2017. Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan pengumuman Rapat, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 14 Agustus 2017. a. Announcement to shareholders regarding the Notice of the Meeting has been conducted by placing an advertisement on 1 (one) Indonesian daily newspaper, namely "Investor Daily" published on August 14th, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Meeting announcement ads, both in Bahasa Indonesia and in English, through the website of Bank Muamalat Indonesia on August 14th, 2017. b. Pemanggilan kepada pemegang saham mengenai penyelenggaraan Rapat telah dilakukan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian yang sama tersebut b. Notice to shareholders regarding the holding of the Meeting has been implemented by placing an adverstisement on the same 1 (one) daily newspaper published on August PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance di atas yang terbit pada tanggal 29 Agustus 2017 . Bank Muamalat Indonesia juga telah mengunggah iklan Pemanggilan Rapat serta penjelasan mata acara Rapat, baik dalam Bahasa Indonesia maupun dalam bahasa Inggris, melalui laman website Bank Muamalat Indonesia pada tanggal 29 Agustus 2017. 2. Hari/Tanggal, Tempat, Waktu dan Mata Acara RUPS Luar Biasa 29th, 2017. Bank Muamalat Indonesia has also uploaded the Notice of the Meeting and explanation of the Meetings both in Bahasa Indonesia or in English through the website of Bank Muamalat Indonesia on August 29th, 2017. 2. Day/Date, Place, Time and the Extraordinary GMS Mengacu pada Pemanggilan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Muamalat Indonesia yang telah dimuat dalam Harian Umum Investor Daily pada tanggal 29 Agustus 2017, RUPS Luar Biasa telah diselenggarakan pada: Referring to the Notice of the Extraordinary General Meeting of Shareholders of Bank Muamalat Indonesia which has been published in the Investor Daily newspaper on August 29th, 2017, the Extraordinary GMS has been hold on: Hari/Tanggal Rabu, 20 September 2017 Day/Date Wednesday, September20th, 2017 Waktu Pukul 09:31 WIB sampai dengan pukul 16:30 WIB Time Tempat Hotel Pullman Jakarta, Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 59, Jakarta Pusat, Jakarta 10350 09:31 Western Indonesia Time until 16:30 Western Indonesia Time Place Hotel Pullman Jakarta, Jalan Mohammad Husni Thamrin No. 59, Jakarta Pusat, Jakarta 10350 Susunan mata acara rapat adalah sebagai berikut: Composition of the meeting agenda is as follows: a. Penggunaan Laba Bersih Bank untuk Tahun Buku 2016; b. Perubahan susunan Pengurus Bank; dan a. Use of the Bank's Net Profit for the Financial Year of 2016; b. Changes in the Bank's Management composition; and c. Limited Public Offering VI with Pre-emptive Rights (Rights Issue) c. Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). 3. Anggota Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah yang Hadir pada Rapat 3. Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Present at the Meeting Dewan Komisaris / Board of Commissioners Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen President Commissioner & Independent Commissioner Prof. DR. Anwar Nasution Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi Haruman Achsien Komisaris / Commissioner Ayuoob Akbar Qadri Komisaris / Commissioner Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*) Dewan Pengawas Syariah / Sharia Supervisory Board Ketua / Chairman K.H. DR. (HC) Ma’ruf Amin **) Anggota / Member DR. H. Oni Sahroni, MA Anggota / Member Drs. H. Sholahudin AI Aiyub, M.Si Laporan Tahunan 2017 Annual Report 253
- Direksi / Board of Directors Direktur Utama / President Director Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman Direktur Kepatuhan / Director of Compliance Andri Donny Direktur / Director Indra Yurana Sugiarto Direktur / Director Purnomo Budiwibowo Soetadi Direktur / Director Awaldi Direktur / Director Masa Paskalis Lingga *) Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian dan Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Effective after passing the Fit and Proper Test of the Financial Services Authority (OJK). **) Hadir pada Mata Acara Kedua Rapat Present at the Second Meeting Agenda 4. Jumlah Saham dengan Hak Suara yang Hadir pada Rapat 254 4. Number of Shares with Voting Rights Present at the Meeting Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat adalah sejumlah 9.463.054.685 (sembilan milyar empat ratus enam puluh tiga juta lima puluh empat ribu enam ratus delapan puluh lima) saham atau 92.705% (sembilan puluh dua koma tujuh kosong lima persen), dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Bank, namun setelah Rapat dibuka sampai dengan sebelum memasuki pemungutan suara untuk Mata Acara Pertama masih terdapat tambahan pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang hadir dalam Rapat sehingga menjadi berjumlah 9.491.207.705 (sembilan milyar empat ratus sembilan puluh satu juta dua ratus tujuh ribu tujuh ratus lima) saham atau 92,980% (sembilan puluh dua koma sembilan delapan persen) dari jumlah seluruh saham Seri A dan Seri B dengan hak suara yang telah dikeluarkan Bank yang seluruhnya berjumlah 10.207.702.335 (sepuluh miliar dua ratus tujuh juta tujuh puluh dua ribu tiga ratus tiga puluh lima) saham yang terdiri dari: The total number of shareholders and/or proxies present in the Meeting was 9,463,054,685 (nine billion four hundred and sixty three million fifty four thousand six hundred and eighty five) shares or 92.705% (ninety two point seven zero five percent) and total shares of Series A and Series B with voting rights issued by the Bank, but after the Meeting is opened until prior to enter the voting for the First Meeting Agenda there was still additional shareholders and/ or proxies present at the Meeting and turned into 9,491,207,705 (nine billion four hundred and ninety one million two hundred and seven thousand seven hundred and five) shares or 92.980% (ninety two point nine eight zero percent) of the total outstanding Series A and Series B shares with voting rights issued by the Bank totaling 10,207,702,335 (ten billion two hundred seven million seven hundred and two thousand three hundred and thirty five) shares consisting of: a. Saham Seri A sejumlah 826.649.175 (delapan ratus dua puluh enam juta enam ratus empat puluh sembilan ribu seratus tujuh puluh lima) saham; dan a. Series A Shares amounting to 826,649,175 (eight hundred and twenty six million six hundred and forty nine thousand one hundred and seventy five) shares; and b. Saham Seri B sejumlah 9.381.053.160 (sembilan miliar tiga ratus delapan puluh satu juta lima puluh tiga ribu seratus enam puluh) saham. b. Series B Shares amounting to 9,381,053,160 (nine billion three hundred and eighty one million fifty three thousand and one hundred sixty) shares. Dengan memperhatikan Daftar Pemegang Saham Bank per tanggal 28 Agustus 2017 sampai dengan pukul 16.00 WIB, sehingga karenanya kuorum yang disyaratkan dalam Pasal 11 ayat 1 dan ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan telah With regard of the Bank's Register of Shareholders as of August 28th, 2017 until 16.00 Western Indonesia Time, therefore the quorum required by Article 11 paragraph 1 and paragraph 2 of the Company's Articles of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance terpenuhi dan Rapat adalah sah dan berhak untuk mengambil keputusan yang sah dan mengikat mengenai hal-hal yang dibicarakan sesuai dengan Mata Acara Rapat . 5. Kesempatan Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Dalam mata acara Rapat tersebut telah diberikan kesempatan kepada pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham untuk mengajukan pertanyaan dan menyampaikan pendapat. 6. Jumlah Pemegang Saham dan/atau Kuasa Pemegang Saham yang Mengajukan Pertanyaan dan/atau Pendapat pada Rapat Association has been fulfilled and the Meeting is legitimate and entitled to make a legitimate and binding decision on matters discussed in accordance with the Meeting Agenda. 5. Opportunity to Raise Questions and/or Opinions at the Meeting In the Meeting agenda has been given the opportunity to shareholders and/or proxies to raise questions and deliver opinions. 6. Number of Shareholders and/or Proxies who Raised Questions and/or Opinions at the Meeting Jumlah pemegang saham dan/atau kuasa pemegang saham yang mengajukan pertanyaan dan/atau pendapat pada: Number of Shareholders and/or Proxies who Raised Questions and/or Opinions at the Meeting a. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis, 2 (dua) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis dan 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara Iisan pada Mata Acara Pertama; a. A total of 1 (one) shareholder raised a written questions and 2 (two) shareholders deliver written responses and 1 (one) shareholder delivered oral response in the First Meeting Agenda; b. Sebanyak 1 (satu) pemegang saham menyampaikan pertanyaan tertulis, 1 (satu) pemegang saham menyampaikan tanggapan tertulis dan 5 (lima) pemegang saham menyampaikan tanggapan secara lisan pada Mata Acara Kedua; dan b. A total of 1 (one) shareholder raised a written questions and 1 (one) shareholders to deliver written responses and 5 (five) shareholders delivered oral responses in the Second Meeting Agenda; c. Sebanyak 2 (dua) pemegang saham menyampaikan pertanyaan secara lisan pada Mata Acara Ketiga. c. A total of 2 (two) shareholders who delivered oral questions in the Third Meeting Agenda; 7. Mekanisme Pengambilan Keputusan Rapat Mekanisme pengambilan keputusan daIam Rapat dilakukan secara musyawarah untuk mufakat. Namun apabila musyawarah untuk mufakat tidak tercapai, maka pengambilan keputusan dalam Rapat dilakukan dengan cara pemungutan suara (voting) secara terbuka. Kecuali pemungutan suara mengenai diri orang dilakukan dengan surat tertutup yang tidak ditandatangani, dengan ketentuan kecuali apabila Pimpinan Rapat menentukan lain tanpa ada keberatan dari 1 (satu) atau lebih pemegang saham yang hadir dalam Rapat. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 7. Decision-making Mechanism The decision-making mechanism in the Meeting is conducted by deliberation to reach consensus. However, if deliberation for consensus is not reached, then the decision making in the Meeting is carried out by open voting. Unless the voting of self is made by an unsigned sealed letter, with provisions unless the Chairman of the Meeting determines otherwise without objection from 1 (one) or more shareholders who are present at the Meeting. 255
- 8 . Hasil Pengambilan Keputusan pada Rapat yang Dilakukan dengan Pemungutan Suara (Voting) Pengambilan Keputusan untuk semua Mata Acara Rapat diputuskan secara lisan dengan suara bulat atas musyawarah untuk mufakat termasuk Mata Acara Rapat Kedua. 9. Keputusan Rapat dan Tidak Lanjut Hasil RUPS Tahunan 2017 8. Decision-making Results at the Meetings carried out by Voting. Decision-making for all Meeting Agenda shall be decided unanimous consent to consensus including the Second Meeting Agenda. 9. Meeting Resolutions and Follow-up of the Extraordinary GMS 2017 RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 / Extraordinary GMS dated September 20th, 2017 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented Agenda 1 Menyetujui pembagian dividen kepada Pemegang Saham Indonesia sebesar 5% (lima persen) dari Laba Bersih Bank Tahun Buku 2018, dengan memperhatikan persetujuan yang diperlukan, dan sisa dari Laba Bersih Bank Tahun Buku 2016 tersebut secara keseluruhan akan dipergunakan untuk cadangan umum Bank. Dengan demikian pemegang saham asing melepaskan haknya atas dividen tersebut. Tindak Lanjut Follow-up Pada tahun 2017 terdapat pembagian dividen tunai untuk tahun buku 2016 sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 20 September 2017. V 1st Agenda Approve the distribution of dividend to Indonesian Shareholders amounting to 5% (five percent) of the Bank's Net Profit for the Financial Year 2018, taking into account the necessary approvals, and the remainder of the Bank's Net Profit for the Financial Year 2016 as a whole shall be used for general reserves of the Bank. Thus, foreign shareholders waive their rights to such dividend. Dividend payment for the financial year of 2016 has been made in accordance with applicable capital market regulations. The dividend payment to shareholders was in accordance with the request from shareholders. Agenda 2 • Perubahan pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Muamalat Indonesia No. 08 tanggal 9 Oktober 2017. • Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bapak Mohamed Hedi Mejai masih dalam proses pengajuan ke OJK. Bagian Kedua: • Mengusulkan nama Bapak Jimly Asshiddiqie untuk dipertimbangkan dalam penominasian berikutnya pada Komite Nominasi dan Remunerasi Bank sebagai Anggota Dewan Komisaris dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan termasuk POJK tentang Komite yang Menjalankan Fungsi Nominasi. Bapak Edy Setiadi telah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK tanggal 2 Maret 2018. • Bapak Achmad Kusna Permana telah dinyatakan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK tanggal 27 Februari 2018. • Pemberian kuasa kepada Direksi telah direalisasikan. Bagian Pertama: • Pemberhentian Bapak Ayuoob Akbar Qadri selaku Komisaris Bank. • Pengangkatan Bapak Mohamed Hedi Mejai sebagai anggota Dewan Komisaris yang baru menggantikan Bapak Ayuoob Akbar Qadri dengan ketentuan pengangkatan tersebut, akan berlaku efektif setelah Bapak Mohamed Hedi Mejai memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai anggota Dewan Komisaris Bank dari OJK. Pengangkatan Bapak Edy Setiadi sebagai Komisaris Independen Bank dengan ketentuan pengangkatan tersebut, akan berlaku efektif setelah Bapak Edy Setiadi memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan sebagai Komisaris Independen Bank dari OJK. Bagian Ketiga: Pemberhentian Bapak Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman selaku Direktur Utama Bank terhitung sejak ditutupnya Rapat disertai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan atas jasa beliau selama ini unluk kemajuan Perseroan. Bagian Keempat: V Pengangkatan Bapak Achmad Kusna Permana sebagai Direktur Utama Bank, dengan ketentuan pengangkatan tersebut akan berlaku efektif setelah Bapak Achmad Kusna Permana memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan sebagai Direktur Utama Bank dari OJK serta setelah pengunduran diri Bapak Achmad Kusna Permana dari perusahaan sebelumnya di mana Bapak Achmad Kusna Permana bekerja disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham perusahaan tersebut. Bagian Kelima: Penetapan Bapak Purnomo Budiwibowo Soetadi sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Direktur Utama Bank. Pemberian kuasa kepada Direksi Bank untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan Bapak Mohamed Hedi Mejai dan Bapak Edy Setiadi sehubungan dengan pengangkatannya selaku anggota Dewan Komisaris Perseroan dan untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan Bapak Achmad Kusna Permana sehubungan dengan pengangkatannya selaku Direktur Utama Bank. Menyetujui pemberian kuasa kepada Direksi Bank dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Dewan Komisaris dan Direksi Bank tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan sagala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 256 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 / Extraordinary GMS dated September 20th, 2017 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented 2nd Agenda Tindak Lanjut Follow-up • The changes of Management has been recorded in the Deed of Statement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 08 dated October 9th, 2017. • Fit and Proper Test of Mr. Mohamed Hedi Mejai is still in the submission process to Financial Services Authority. • Mr. Edy Setiadi has been declared to pass the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority dated March 2nd, 2018. • Mr. Achmad Kusna Permana has been declared to pass the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority dated February 27th, 2018. • Granting the power of attorney to the Board of Directors has been realized. • Peningkatan modal Bank telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia No. 35 tanggal 16 Oktober 2017, dan telah disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM tanggal 26 Oktober 2017. • Proses Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI") masih berlanjut. Bank sedang melakukan komunikasi dengan beberapa investor yang berminat untuk berinvestasi di Bank Muamalat Indonesia . First Part: • Dismissal of Mr. Ayuoob Akbar Qadri as the Bank's Commissioner. • Appointment of Mr. Mohamed Hedi Mejai as the new member of the Board of Commissioners replacing Mr. Ayuoob Akbar Qadri with the provisions of such appointment, shall become effective after Mr. Mohamed Hedi Mejai passed the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority as member of the Bank's Board of Commissioners. Second Part: Propose the name of Mr. Jimly Asshiddiqie to be considered in the next nomination by the Bank's Nomination and Remuneration Committee as a Member of the Board of Commissioners with due regard to laws and regulations including the Financial Services Authority Regulation (POJK) on Committee that runs the Nomination Function. Appointment of Mr. Edy Setiadi as the Bank's Independent Commissioner with the provisions of such appointment, shall become effective after Mr. Edy Setiadi passed the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority as the Bank's Independent Commissioner. Third Part: Dismissal of Mr. Endy Pattia Rahmadi Abdurrahman as the Bank's President Director effective since the closing of the Meeting accompanied by acknowledgment and appreciation for his services thus far for the progress of the Company. Fourth Part: Appointment of Mr. Achmad Kusna Permana as the Bank's President Director, with the provisions of such appointment shall become effective after Mr. Achmad Kusna Permana passed the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority as the Bank's President Commissioner as well as after the resignation of Mr. Achmad Kusna Permana from the previous company where he works approved by that Bank's General Meeting of Shareholders. FIfth Part: Determination of Mr. Purnomo Budiwibowo Soetadi as Acting President Director of the Bank. Grant the power of attorney to the Bank's Board of Directors to represent the shareholders to sign the agreement with Mr. Mohamed Hedi Mejai and Mr. Edy Setiadi in relation to the appointment as members of the Bank's Board of Commissioners and to represent the shareholders to sign agreement with Mr. Achmad Kusna Permana in relation to the appointment as the Bank's President Director. Approve to grant the power of attorney to the Bank's Board of Directors with the rights of substitution, to restate the decision regarding the changes of the Bank's Board of Commissioners and the Board of Directors composition into a Notarial deed and submit it to the authorized institution and in relation to such matter to carry out everything necessary in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. Agenda 3 1. Menyetujui Peningkatan Modal Dasar Bank sehingga menjadi Rp11.000.000.000.000 (sebelas trilyun rupiah) dengan cara menerbitkan saham baru Seri B yang akan ditambahkan dan ditempatkan dalam portepel sebanyak 80.000.000.000 (delapan puluh miliar) saham. Dengan catatan dari pemegang saham Indonesia, untuk rencana peningkatan Modal Dasar tersebut, jika diperlukan, Bank akan mangeluarkan dahulu sebanyak 18.965.648.490 (delapan belas milyar sembilan ratus enam puluh lima juta enam ratus empat puluh delapan ribu empat ratus sembilan puluh) saham Seri B yang ada dalam portopel saat ini dan/atau menerbitkan subordinate debt. 2. Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI"). 3. Menyetujui pelimpahan wewenang kepada Dewan Komisaris yang saat ini anggotanya yang telah efektif terdiri dari: • • • • • • • Prof. DR. Anwar Nasution; dan Iggi Haruman Achsien. untuk bersama-sama dengan: Edy Setiadi; Mohamed Heidi Mejai; Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh; dan Abdulwahab Abed; V menyetujui dengan suara bulat penetapan harga pelaksanaan yang akan dimuat dalam Prospektus PUT VI. 4. Memberikan wewenang dan kuasa kepada Direksi Bank, dengan hak substitusi, untuk melakukan semua dan setiap tindakan yang diperlukan sehubungan dengan PUT VI. Dengan ketentuan bahwa, khusus untuk penetapan jumlah Modal Ditempatkan dan Disetor serta perubahan Modal Dasar Bank (jika diperlukan) dilakukan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 257
- RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 / Extraordinary GMS dated September 20th, 2017 Sudah/Belum Terlaksana Has/Has Not Been Implemented Hasil Keputusan Resolutions 3rd Agenda 1. Approve the increase of the Bank's Authorized Capital to Rp11,000,000,000,000 (eleven trillion rupiah) by issuing new Series B shares which will be added and issued in portfolio as much as 80,000,000,000 (eighty billion) shares. With notes from the Indonesian shareholders, for the plan to increase the Authorized Capital, if necessary, the Bank will firstly issue 18,965,648,490 (eighteen billion nine hundred and sixty five million six hundred and forty eight thousand four hundred and ninety) Series B shares which currently in the portfolio and/or issue subordinate debt. 2. Approve the implementation of Limited Public Offering VI with Pre-emptive Rights (rights issue) ("LPO VI"). 3. Approve the delegation of authorization to the Board of Commissioners whose members have been effective consisting of: • • • • • • • Prof. DR. Anwar Nasution; and Iggi Haruman Achsien. Together with: Edy Setiadi; Mohamed Heidi Mejai; Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh; and Abdulwahab Abed; Tindak Lanjut Follow-up • Increase in the Company's capital has been recorded in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 35 dated October 16th, 2017 and has been ratified by the Ministry of Law and Human Rights dated October 26th, 2017. • The process of Limited Public Offering VI with Pre-emptive Rights (rights issue) ("LPO VI") is still continuing. The Bank is in commincation with several investors who are interested to invest in Bank Muamalat Indonesia . unanimously approve the determination of exercise price to be contained in the Prospectus of LPO VI. 4. Grant the delegation of power and authority to the Bank's Board of Directors, with the rights of substitution, to perform all and every necessary action in relation to LPO VI. With the provisions that specifically for the determination of the amount of Issued and Fully Paid-up Capital as well as changes in the Bank's Authorized Capital (if necessary) is carried out by the Board of Directors with the approval of the Board of Commissioners. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = has been implemented | x = has not been implemented Keputusan dan Tindak Lanjut Hasil RUPS Tahun Sebelumnya Resolutions and Follow Up from Prior Year GMS Results Sebagai forum tertinggi yang berfungsi mengambil keputusan terkait kepentingan pemegang saham/pemilik modal, hasil keputusan RUPS menjadi mandat yang harus dilaksanakan oleh Manajemen Bank. Belum terlaksananya sebuah hasil keputusan RUPS akan menjadi bagian dari pertanggungjawaban Manajemen terhadap pemegang saham terkait pengelolaan Bank. As the highest forum that functions to make decisions related to the interests of shareholders/ capital owner, GMS resolutions become mandates that must be implemented by the Bank's Management. The non-performance of GMS resolutions will be part of the Management's accountability to shareholders related to the management of the Bank. Tindak Lanjut Hasil RUPS Luar Biasa Tanggal 23 Mei 2016 Follow-up from Extraordinary GMS Results dated May 23, 2016 Di tahun 2016, Bank menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Luar Biasa pada tanggal 23 Mei 2016. Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, jadwal RUPS Luar Biasa 2016 Bank Muamalat Indonesia diumumkan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian Investor Daily yang terbit pada tanggal 14 April 2016. In 2016, the Bank held 1 (one) Extraordinary GMS on May 23rd, 2016. In order to comply with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2014 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company, schedule of the 2016 Extraordinary GMS of Bank Muamalat Indonesia was announced by placing an advertisement on 1 (one) Indonesian language newspaper, Investor Daily which published on April 14th, 2016. 258 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Hasil Keputusan RUPSLB 2016 dan tindak lanjutnya oleh Manajemen Bank adalah sebagai berikut : EGMS 2016 Resolutions and its follow-up by the Bank's Management are as follows: RUPS Luar Biasa Tanggal 23 Mei 2016 / Extraordinary GMS dated May 23, 2016 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/ Has not been Implemented Tindak Lanjut Follow-up Agenda RUPSLB 1. Mengukuhkan pengunduran diri ibu Evi Afiatin Ismail dari jabatannya selaku Direktur Bank. 2. Menyetujui pengunduran diri Bapak Sultan Mohammed Hasan Abdulrauf dari jabatannya selaku Dewan Komisaris Bank. 3. Menyetujui pengangkatan: a. Bapak Masa Paskalis Lingga selaku Direktur Bank; dan b. Bapak Awaldi selaku Direktur Bank. Confirm the resignation of Mrs. Evi Afiatin Ismail from her position as the Bank's Board of Directors. 2. Approve the resignation of Mr. Sultan Mohammed Hasa Abdulrauf from his position as the Bank's Board of Commissioners. 3. Approve the appointment: a. Mr. Masa Paskalis Lingga as Director of the Bank; and b. Mr. Awaldi as Director of the Bank. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana Telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Muamalat Indonesia No. 58 tanggal 22 Juni 2016. •• Direktur Bank yang diangkat dalam RUPSLB telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. • THas been recorded in the Deed of Statement of the Extraordinary General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 58 dated June 22nd, 2016. • The Bank's Board of Directors members who were appointed in the EGMS have passed the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority. v EGMS Agenda 1. •• v = has been implemented | x = has not been implemented Tindak Lanjut Hasil RUPS Tahunan Tanggal 29 Juni 2016 Follow Up of Annual GMS Results dated June 29, 2016 Di tahun 2016, Bank menyelenggarakan 1 (satu) kali RUPS Tahunan pada tanggal 29 Juni 2016. Dalam rangka memenuhi ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 32/POJK.04/2014 tentang Rencana dan Penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Terbuka, jadwal RUPS Tahunan 2016 Bank Muamalat Indonesia diumumkan dengan memasang iklan pada 1 (satu) surat kabar harian berbahasa Indonesia, yaitu harian Investor Daily yang terbit pada tanggal 23 Mei 2016. In 2016, the Bank held 1 (one) Annual GMS on June 29th, 2016. In order to comply with the provisions of the Financial Services Authority Regulation No. 32/POJK.04/2014 concerning the Plan and Implementation of the General Meeting of Shareholders of Public Company, schedule of the 2016 Extraordinary GMS of Bank Muamalat Indonesia was announced by placing an advertisement on 1 (one) Indonesian language newspaper, Investor Daily which published on May 23rd, 2016. Hasil Keputusan RUPS Tahunan 2016 dan tindak lanjutnya oleh Manajemen Perusahaan adalah sebagai berikut: AGMS 2016 Resolutions and its follow-up by the Company's Management are as follows: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 259
- RUPS Tahunan Tanggal 29 Juni 2016 / Extraordinary GMS dated June 26, 2016 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/ Has not been Implemented Laporan Keuangan dan Laporan Tahunan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI). Agenda 1 Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui Laporan Tahunan Perseroan Tahun Buku 2015 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2015 dan mengesahkan Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2015. Selanjutnya dengan telah disetujuinya Laporan Tahunan Perseroan tahun buku 2015 termasuk Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah untuk Tahun Buku 2015 serta disahkannya Laporan Keuangan Perseroan untuk Tahun Buku 2015, maka berarti Rapat telah memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung-jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Bank atas tindakan pengurusan dan pengawasan Bank yang telah dijalankan selama tahun buku 2015, sepanjang tindakan tersebut tercermin dari Laporan Tahunan dan Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2015 serta bukan merupakan tindak pidana atau pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. V 1st Agenda Financial Statements and Annual Report have been submitted to the Financial Services Authority and Indonesia Stock Exchange The Meeting unanimously on the basis of deliberations for consensus decide to approve: Approve the Company's Annual Report for the Financial Year of 2015 including the Report of Supervisory Duties of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for the Financial Year of 2015 as well as ratify the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2015. Furthermore, with the approval of the Company's Annual Report for the financial year of 2015 including the Report of Supervisory Duties of the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board for the Financial Year of 2015 as well as ratification of the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2015, it means that the Meeting has grant full release and discharge to all obligations (volledig acquit et de charge) to members of the Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board of the Bank over the managerial and supervisory duties they have performed during the financial year of 2015, insofar as such actions are reflected in the Annual Report and Financial Statements of the Bank for the financial year of 2015 and not constitute a criminal offense or a violation of the prevailing laws and regulations. Telah di bukukan sebagai cadangan. Agenda 2 1. Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui laba bersih Bank untuk tahun buku 2015 setelah Pajak sebesar Rp74.492.188.000 (tujuh puluh empat milliar empat ratus sembilan puluh dua juta seratus delapan puluh delapan ribu rupiah) seluruhnya dipergunakan untuk cadangan Bank yang dimasukkan sebagai laba ditahan (retained earning), sehingga tidak diadakan pembagian dividen atas laba bersih Perusahaan Tahun Buku 2015. 2. Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 9.219.376.305 saham atau sebesar 97,035% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Tidak menyetujui jumlah dana untuk tantiem bagi anggota Dewan Komisaris, Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perusahaan sesuai ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan Pasal 20 ayat 1.b, sebesar Rp7.336.400.000,- (tujuh miliar tiga ratus tiga puluh enam juta empat ratus ribu Rupiah). V 2nd Agenda 1. The Meeting unanimously on the basis of deliberations for consensus decide to approve: Approve the Bank's net profit after tax for the financial year of 2015 amounting to Rp74,492,188,000 (seventy four billion four hundred and ninety two million one hundred and eighty eight thousand rupiah) to be used entirely as the Bank's reserves which recorded as retained earnings. No dividend was paid on the Company's net profit for the Financial Year of 2015. 2. The Meeting with the most votes namely 9,219,376.305 shares or 97.035% of the total votes in the Meeting decide: Not approving the amount of funds for tantiem for members of the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors of the Company in accordance with the provisions in the Company's Articles of Association Article 20 paragraph 1.b, amounting to Rp7,336,400,000 (seven billion three hundred and thirty six million four hundred thousand Rupiah). Has been recorded as reserves. Rencana Bisnis Bank Tahun Buku 2016 telah disampaikan ke OJK. Agenda 3 Tidak diambil keputusan, karena hanya berupa penyampaian Laporan Rencana Bisnis Bank (Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan Perseroan) untuk Tahun Buku 2016. 3rd Agenda V No decision was made, as it is only a submission of the Bank's Business Plan Report (Annual Work Plan and Budget of the Company) for the Financial Year of 2016. Agenda 4 Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan: Menyetujui untuk memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Bank untuk menunjuk, mengakhiri dan/atau mengganti Kantor Akuntan Publik yang termasuk peringkat 10 (sepuluh) besar untuk mengaudit Laporan Keuangan Perusahaan tahun buku 2016 dan/atau audit lain yang dibutuhkan Perusahaan serta menetapkan jumlah honorarium dan persyaratan penunjukan lainnya yang wajar bagi Kantor Akuntan Publik tersebut. 4th Agenda The Meeting unanimously on the basis of deliberations for consensus decide to approve: Approve to authorize the Company's Board of Commissioners to appoint, terminate and/or replace Public Accounting Firm that is in the top 10 (ten) ranking to audit the Company's Financial Statements for the Financial Year of 2017 and/ or other audits required by the Company as well as to determine the amount of honorarium and other reasonable appointment requirements for the Public Accounting Firm. 260 Tindak Lanjut Follow-up V The Bank's Business Plan for the Financial Year of 2016 has been submitted to the Financial Services Authority Dewan Komisaris telah menunjuk KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a) untuk mengaudit Laporan Keuangan tahun buku 2016 berdasarkan rekomendasi dari Komite Audit. Board of Commissioners has appointed Public Accounting Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (dbsd&a) to audit the Financial Statements for the Financial Year of 2016 based on the recommendations from the Audit Committee. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RUPS Tahunan Tanggal 29 Juni 2016 / Extraordinary GMS dated June 26, 2016 Hasil Keputusan Resolutions Sudah/Belum Terlaksana Has/ Has not been Implemented Agenda 5 Tindak Lanjut Follow-up •• Pengangkatan 2 orang anggota DPS telah mendapatkan persetujuan dari OJK. •• Direktur yang membawahkan kepatuhan telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK. •• Perubahan pengurus telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia No. 81 tanggal 29 Juni 2016 dan pemberitahuannya telah diterima oleh Kementrian Hukum dan HAM tanggal 1 Juli 2016. • Appointment of 2 members of Sharia Supervisory Board has been approved by the Financial Services Authority. • Director whose in charge of compliance has passed the Fit and Proper Test from the Financial Services Authority. • The changes of Management has been recorded in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 81 dated June 29th, 2016 and its notification has been received by the Ministry of Law and Human Rights on June 1st, 2016. Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan menyetujui: a. b. Pengunduran diri: 1. Umar Shihab dari jabatannya selaku anggota Dewan Pengawas Syariah. 2. Muardi Chatib dari jabatannya selaku anggota Dewan Pengawas Syariah. Pengangkatan: a. Oni Sahroni MA selaku anggota Dewan Pengawas Syariah b. Sholahudin Al Aiyub, selaku anggota Dewan Pengawas Syariah; dan c. Andri Donny selaku Direktur yang Membawahi Fungsi Kepatuhan c. Pemberian kuasa kepada Dewan Komisaris Perusahaan untuk mewakili pemegang saham untuk menandatangani perjanjian dengan masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah dan Direksi yang diusulkan tersebut di atas sehubungan dengan pengangkatan mereka selaku anggota Dewan Pengawas Syariah dan Direksi Perusahaan jika disetujui oleh Rapat. d. Pemberian kuasa kepada Direksi Perusahaan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan susunan anggota Direksi dan Dewan Pengawas Syariah Perusahaan tersebut ke dalam akta Notaris dan memberitahukannya kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 5th Agenda V The Meeting unanimously on the basis of deliberations for consensus decide to approve: a. b. Resignation: 1. Umar Shihab from the position as member of Sharia Supervisory Board. 2. Muardi Chatib from the position as member of Sharia Supervisory Board. Appointment: a. Oni Sahroni MA as member of Sharia Supervisory Board b. Sholahudin Al Aiyub, as member of Sharia Supervisory Board; and c. Andri Donny as Director whose in charge of the Compliance Function c. Grant the power of attorney to the Company's Board of Directors to represent the shareholders to sign the agreement with each member of the Sharia Supervisory Board and Director as proposed above in relation to their appointment as members of Sharia Supervisory Board and the Company's Director if approved by the Meeting. d. Approve to grant the power of attorney to the Company's Board of Directors with the rights of substitution, to restate the decision regarding the changes of the Company's Board of Directors and Sharia Supervisory Board composition into a Notarial deed and submit it to the authorized institution and in relation to such matter to carry out everything necessary in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 261
- RUPS Tahunan Tanggal 29 Juni 2016 / Extraordinary GMS dated June 26, 2016 Sudah/Belum Terlaksana Has/ Has not been Implemented Hasil Keputusan Resolutions Agenda 6 Perubahan Anggaran Dasar telah dicatat dalam Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Muamalat Indonesia No. 82 tanggal 29 Juni 2016 dan pemberitahuannya telah diterima Kementrian Hukum dan HAM tanggal 1 Juli 2016. Rapat dengan suara bulat atas dasar musyawarah untuk mufakat memutuskan menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perusahaan sebagai berikut: 1. Pasal 12 ayat 6 huruf c untuk disesuaikan dengan ketentuan Pasal 8 ayat 3 POJK No. 33/ POJK.04/2014 (“POJK 33/2014”); 2. Pasal 15 ayat 9 huruf c untuk disesuaikan dengan ketentuan Pasal 27 dan Pasal 8 ayat 3 POJK 33/2014; 3. Pasal 9 ayat 5 huruf c, menjadi sebagaimana yang telah ditampilkan pada layar yang tersedia pada Rapat dan dibagikan kepada pemegang saham dan/ atau kuasa pemegang saham serta disetujui dalam Rapat Tindak Lanjut Follow-up Rapat dengan suara terbanyak, yaitu 9.282.422.630 saham atau merupakan 97,698% dari jumlah seluruh suara yang dikeluarkan dalam Rapat memutuskan: Tidak menyetujui perubahan Pasal 14 ayat 10 huruf a dan b Anggaran Dasar Perusahaan untuk disesuaikan dengan ketentuan Pasal 16 ayat 2 dan Pasal 18 ayat 2 POJK 33/2014; Menyetujui Pemberian kuasa kepada Direksi Perusahaan dengan hak substitusi, untuk menyatakan kembali keputusan berkenaan dengan perubahan dan penyusunan kembali sebagian ketentuan Anggaran Dasar Perusahaan ke dalam akta Notaris dan menyampaikan pemberitahuan atas perubahan Anggaran Dasar tersebut kepada pihak yang berwenang dan sehubungan dengan hal tersebut untuk melakukan segala sesuatu yang diperlukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku. 6th Agenda v The Meeting unanimously on the basis of deliberations for consensus decide to approve the amendment of the Company's Articles of Association as follows: 1. Article 12 paragraph 6 letter c to be adjusted with the provisions of Article 8 paragraph 3 POJK No. 33/ POJK.04/2014 ("POJK 33/2014"); 2. Article 15 paragraph 9 letter c to be adjusted with the provisions of Article 27 and Article 8 paragraph 3 POJK 33/2014; 3. Article 9 paragraph 5 letter c, shall be as displayed on the screen available at the Meeting and distributed to shareholders and/or proxies and approved in the Meeting. Amendment of the Articles of Association has been recorded in the Deed of Statement of the Annual General Meeting of Shareholders Resolutions of Bank Muamalat Indonesia No. 82 dated June 29th, 2016 and its notification has been received by the Ministry of Law and Human Rights on July 1st, 2016. The Meeting with the most votes, namely 9,282,422,630 shares or 97.698% of the total votes cast in the Meeting decide: Not approving the amendment of Article 14 paragraph 10 letter a and b of the Company's Articles of Association to be adjusted with the provisions of Article 16 paragraph 2 and Article 18 paragraph 2 POJK 33/2014; Approve to grant the power of attorney to the Company's Board of Directors with the rights of substitution, to restate the decision regarding the amendment and refinement part of the provisions of the Company's Articles of Association into a Notarial Deed and submit the notification on the amendment of such Articles of Association to the authorized institution and in relation to such matter to carry out everything necessary in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. v = sudah terlaksana | x = belum terlaksana v = has been implemented | x = has not been implemented Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Undang-Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah telah mengatur bahwa kegiatan usaha bank syariah harus berdasarkan kepada prinsip syariah yaitu fatwa yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang dalam hal ini adalah Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN–MUI). DSN menempatkan Dewan Pengawas Syariah (DPS) di setiap Bank Syariah sebagai organ Bank yang bertugas memberikan nasihat dan saran kepada Direksi serta mengawasi kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah. Hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah dilaporkan kepada Direktur Utama untuk selanjutnya disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setiap semester. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking stipulates that all sharia banking transactions must comply with sharia principles, which are the fatwas issued by the National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia (“DSN-MUI”). DSN-MUI assigns Sharia Supervisory Board in every Sharia Bank as an organ in charge of providing recommendations and suggestion to the Board of Directors and supervising the Banks’ activities so that the Banks’ activities are in compliance with Sharia principles. The supervision results of Sharia Supervisory Board are reported to President Director to be further submitted to OJK every semester. 262 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dasar Hukum Legal Basis Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut : Establishment and execution of duties of Bank Muamalat’s Sharia Supervisory Board are based on several provisions as follows: 1. Undang Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 2. Undang Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 5. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. 1. The 2007 Law No. 40 on Limited Liability Company. 2. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking. Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Pengawas Syariah Guidelines and Work Rules of the Sharia Supervisory Board Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Pengawas Syariah tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Persyaratan, Komposisi, Pengangkatan, Rangkap Jabatan, Masa Jabatan dan Pemberhentian, Program Orientasi Dan Peningkatan Kapabilitas, Standar Etika Dewan Pengawas Syariah, Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah, Tata Kerja Dewan Pengawas Syariah, Pembagian Tugas Dewan Pengawas Syariah, Rapat Dewan Pengawas Syariah, Hubungan Kerja dengan Dewan Komisaris dan Direksi, Pelaporan Dewan Pengawas Syariah, Hak Kompensasi Dewan Pengawas Syariah dan Evaluasi Kinerja Dewan Pengawas Syariah. Guidelines and work rules of the Sharia Supervisory Board are contained in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia covering Functions, Requirements, Composition, Appointment, Concurrent Position, Term and Dismissal, Orientation and Capability Development Program, Sharia Supervisory Board's Code of Ethics, Duties and Responsibilities of Sharia Supervisory Board, Work Rules of Sharia Supervisory Board, Segregation of Duties of Sharia Supervisory Board, Sharia Supervisory Board Meeting, Work Relationship with Board of Commissioners and Board of Directors, Report of Sharia Supervisory Board, Sharia Supervisory Board’s rights for compensation, Rights, and Performance Evaluation of Sharia Supervisory Board. Kriteria Anggota Dewan Pengawas Syariah Criteria for the Sharia Supervisory Board Members 1. Memiliki akhlak dan moral yang baik; 1. Have a good character and moral; 2. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perbankan syariah dan peraturan perundangundangan lain yang berlaku; 2. Have a commitment to complying with sharia banking regulations and other applicable laws and regulations; 3. Memiliki komitmen yang tinggi terhadap pengembangan Bank yang sehat dan tangguh (sustainable); 3. Have a high commitment to the development of a healthy and sustainable Bank; Laporan Tahunan 2017 Annual Report 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3 / PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation no. 15/13 / PBI / 2013. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. 5. The Articles of Association of Bank Muamalat. 263
- 4 . Tidak termasuk dalam Daftar Tidak Lulus sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan; 4. Not included in the Disqualified List as regulated in the stipulations concerning the fit and proper test determined by by Bank Indonesia and/or the Financial Services Authority; 5. Memiliki keahlian di bidang fiqih mu’amalah; 5. Have expertise in fiqih mu'amalah; 6. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang syariah mu’amalah dan pengetahuan di bidang perbankan dan/atau keuangan secara umum; 6. Have knowledge and experience in the field of sharia mu'amalah and knowledge in banking and/or finance in general; 7. Jika diperlukan anggota DPS dapat pula memiliki keahlian selain fiqih mu’amalah, tetapi harus memiliki pengalaman di bidang perbankan dan atau lembaga keuangan syariah; 7. If required members of Sharia Supervisory Board (SSB) may also have expertise other than fiqih mu'amalah, but must have experience in banking and or sharia financial institution; 8. Tidak termasuk dalam daftar kredit/pembiayaan macet; dan 8. Not included in the list of non-performing loan/financing; and 9. Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi pemegang saham, anggota Dewan Komisaris atau anggota Direksi yang dinyatakan bersalah menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. 9. Never been declared bankrupt or become a shareholder, a member of the Board of Commissioners or a member of the Board of Directors who is found guilty of causing a company to be declared bankrupt within the last 5 (five) years before being nominated. Komposisi Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Composition Pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah oleh Rapat Umum Pemegang Saham telah mendapatkan rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pada tanggal 2 Februari 2017, 2 (dua) orang anggota Dewan Pengawas Syariah yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan tanggal 29 Juni 2016, telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian seluruh anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia telah efektif menjabat karena seluruhnya telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan. The appointment of Sharia Supervisory Board members by the General Meeting of Shareholders has received recommendation from the DSN-MUI. On February 2, 2017, 2 (two) members of the Sharia Supervisory Board were appointed through the Annual General Meeting of Shareholders dated June 29, 2016, and already approved by the Financial Services Authority. Thus, all members of Bank Muamalat Indonesia Sharia Supervisory Board have been serving effectively based on the approval from the Financial Services Authority. Susunan anggota Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia periode tahun 2017 adalah sebagai berikut: Composition of Bank Muamalat Indonesia Sharia Supervisory Board members for the 2017 period is as follows: Nama Name K.H. DR. (HC) Ma’ruf Amin Jabatan Position Ketua / Chairman DR. H. Oni Sahroni MA Anggota / Member Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Anggota / Member 264 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Independensi dan Rangkap Jabatan Dewan Pengawas Syariah Independence and Concurrent Position of Sharia Supervisory Board Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia menjunjung tinggi prinsip independensi dalam melaksanakan tugasnya melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank agar sesuai dengan prinsip syariah . Dewan Pengawas Syariah senantiasa mengutamakan kepentingan Bank di atas kepentingan pribadi dan menjaga agar dalam melaksanakan tugasnya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Sharia Supervisory Board (“SSB”) of Bank Muamalat Indonesia upholds the principle of independence in performing its duties to supervise the Bank's activities in accordance with sharia principles. The Sharia Supervisory Board always prioritizes the interests of the Bank above personal interests and keeps the performance of its duties not being influenced by any party. Dewan Pengawas Syariah Bank Muamalat Indonesia merangkap jabatan sebagai anggota Dewan Pengawas Syariah di lembaga keuangan syariah lain tidak lebih dari 4 (empat) lembaga dengan rincian sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia SSB concurrently may serve as the SSB member in not more than 4 other sharia financial institutions with details as follows: Nama Name Nama Lembaga/Perusahaan Name of Institution/Company Bidang Usaha Business Field PT Bank BNI Syariah Perbankan / Banking PT Bank Syariah Mega Indonesia Perbankan / Banking PT Bank Syariah Mandiri Perbankan / Banking PT BNI Life Insurance Asuransi / Insurance PT Adira Dinamika Multifinance Tbk Multifinance PT BNP Paribas Investment Partners Manajer Investasi Investment Manager PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Unit Usaha Syariah) Perbankan / Banking Indo Mobil Finance Indonesia Syariah Multifinance Suzuki Finance Indonesia Syariah Multifinance PT Reasuransi Syariah Indonesia (dikenal dengan ReINDO Syariah) Reasuransi / Reinsurance PT Bank Maybank Syariah Indonesia Perbankan / Banking Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Dr. Oni Sahroni, MA. Drs. Sholahudin Al-Aiyub, M.Si Tugas dan Tanggung Jawab Dewan Pengawas Syariah Duties and Responsibilities of the Sharia Supervisory Board Anggota Dewan Pengawas Syariah wajib menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara optimal. Dewan Pengawas Syariah memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: SSB members shall provide sufficient time to carry out their duties and responsibilities optimally. SSB has the following duties and responsibilities: 1. Memberikan nasihat dan saran kepada Direksi mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah; 1. Give counsel and advice to the Board of Directors regarding matters related to sharia aspects; 2. Menilai dan memastikan pemenuhan prinsip syariah atas pedoman operasional dan produk yang telah dikeluarkan Bank Muamalat Indonesia; 2. Assess and ensure the sharia principles compliance of operational guidelines and products issued by Bank Muamalat Indonesia; Laporan Tahunan 2017 Annual Report 265
- 3 . Sebagai mediator antara Bank Muamalat Indonesia dengan DSN-MUI dalam mengkomunikasikan usul dan saran pengembangan produk dan jasa dari Bank Muamalat Indonesia yang memerlukan kajian dan fatwa dari DSN-MUI; 3. Act as a mediator between Bank Muamalat Indonesia with DSN-MUI in communicating the proposals and suggestions on development of products and services of Bank Muamalat Indonesia that require further recomendation and fatwa from DSNMUI; 4. Mengawasi proses pengembangan produk baru dan kegiatan Bank Muamalat Indonesia agar sesuai dengan fatwa DSN-MUI; 4. Supervise the development process of new products and activities of Bank Muamalat Indonesia to comply with the fatwas of DSNMUI; 5. Meminta fatwa kepada DSN-MUI untuk produk baru Bank Muamalat Indonesia yang belum ada fatwanya; 5. Propose for fatwas from DSN-MUI for new products of Bank Muamalat Indonesia for which no fatwa has been issued; 6. Sebagai perwakilan DSN-MUI yang ditempatkan di Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah wajib melaporkan atas hasil pengawasannya kepada DSN-MUI dan Otoritas Jasa Keuangan dalam waktu 6 (enam) bulan sekali; 6. As representatives of DSN-MUI assigned at Bank Muamalat Indonesia, the SSB is obliged to report the results of their supervision to the DSN-MUI and the Financial Services Authority once in every 6 (six) months; 7. Memberikan opini dari aspek syariah terhadap pelaksanaan operasional Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan dalam laporan publikasi Bank Muamalat Indonesia; 7. Provide comprehensive opinions from sharia perspectives on the entire Bank Muamalat Indonesia operations in the Bank’s publication reports; 8. Melakukan review secara berkala atas pemenuhan prinsip syariah terhadap mekanisme penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank Muamalat Indonesia; 8. Conduct periodic review of compliance with sharia principles in the context of fund raising and fund distribution as well as services offered by Bank Muamalat Indonesia; 9. Memberikan opini aspek syariah atas temuan/ penyimpangan yang dijumpai oleh Unit Kerja Internal Audit; 9. Provide opinions from sharia perspectives on findings/deviation found by the Internal Audit; and 10.Meminta data dan informasi terkait dengan aspek syariah dari satuan kerja di Bank Muamalat Indonesia dalam rangka pelaksanaan tugasnya. 10.Request data and information related to sharia aspects of work units at Bank Muamalat Indonesia for the purpose of implementing their duties. Dalam melakukan pengawasan terhadap proses pengembangan produk baru Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah melakukan hal-hal sebagai berikut: In supervising the development process of new products to be provided by Bank Muamalat Indonesia, the SSB do the following: 1. Meminta penjelasan dari pejabat Bank Muamalat Indonesia yang berwenang mengenai tujuan, karakteristik, dan akad yang digunakan dalam produk baru yang akan dikeluarkan; 1. Ask for explanation from Bank Muamalat Indonesia’s competent authorities on purpose, characteristics, and covenants that are used in new products to be provided; 2. Memeriksa apakah terhadap akad yang digunakan dalam produk baru telah terdapat fatwa DSN-MUI; 2. Examine whether the akad (covenant) used for a new product has obtained the fatwa from DSN-MUI; a. Dalam hal telah terdapat fatwa, maka Dewan Pengawas Syariah melakukan analisis atas kesesuaian akad produk baru dengan fatwa DSN-MUI. a. SSB shall make analysis of the conformity of a new product akad with DSN-MUI’s fatwas. 266 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance b . Dalam hal belum terdapat fatwa, maka Dewan Pengawas Syariah mengusulkan kepada Direksi Bank untuk melengkapi akad produk baru dengan fatwa dari DSNMUI. b. In the event no fatwa is available, then the SSB shall propose to the Board of Directors to complete the new product akad with fatwa from DSN-MUI. 3. Me-review sistem dan prosedur produk baru yang akan dikeluarkan terkait dengan pemenuhan Prinsip Syariah; 3. Review systems and procedures for new products to be offered in terms of comply with Sharia Principles; and 4. Memberikan pendapat syariah atas produk baru yang akan dikeluarkan; 4. Give sharia opinions new products to be offered; Dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah melakukan hal-hal sebagai berikut: In supervising the activities of Bank Muamalat Indonesia, the SSB performs the following activities accordingly: 1. Menganalisis laporan yang disampaikan oleh dan/atau yang diminta dari Direksi, pelaksana fungsi audit intern dan/atau fungsi kepatuhan untuk mengetahui kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank; 1. Analyze the reports submitted by and/or requested by the Board of Directors, the internal audit function and/or compliance function to know the quality of the fulfillment of Sharia Principles on funding, financing and services of the Bank; 2. Menetapkan jumlah uji petik (sampel) transaksi yang akan diperiksa dengan memperhatikan kualitas pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah dari masing-masing kegiatan. 2. Determine the number of sample transactions to be examined with due regard to the quality of implementation of Sharia Principle fulfillment from each activity; 3. Memeriksa dokumen transaksi yang diuji petik (sampel) untuk mengetahui pemenuhan Prinsip Syariah sebagaimana dipersyaratkan dalam SOP, antara lain: 3. Examine the transaction documents that have been tested (sample) to ensure comply with Sharia Principles as required in the SOP, including: a. Ada tidaknya bukti pembelian barang, untuk akad murabahah sebagai bukti terpenuhinya syarat jual-beli murabahah. a. The presence or absence of proof of purchase of goods, to murabahah contract as proof of fulfillment of terms of buying and selling murabahah. b. Ada tidaknya laporan usaha nasabah, untuk akad mudharabah/musyarakah, sebagai dasar melakukan perhitungan distribusi bagi hasil. b. The presence or absence of a customer's report, for mudharabah/ business musyarakah contract, as the basis for calculating the distribution of profit sharing. 4. Melakukan inspeksi, pengamatan, permintaan keterangan dan/atau konfirmasi kepada karyawan Bank Muamalat Indonesia dan/atau nasabah untuk memperkuat hasil pemeriksaan dokumen, apabila diperlukan; 4. Conduct inspections, observations, inquiries and/ or confirmation to Bank Muamalat Indonesia’s employees and/or clients to strengthen the results of the examination of documents, when deemed necessary; 5. Melakukan review terhadap prosedur terkait aspek syariah apabila terdapat indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan pemenuhan Prinsip Syariah atas kegiatan dimaksud; 5. Review the procedures related to sharia aspects when there is indications of discrepancy in the implementation of Sharia Principle on the referred activities; 6. Memberikan pendapat syariah atas kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa Bank; 6. Give sharia opinion on funding and financing activities as well as the Bank's services; and Laporan Tahunan 2017 Annual Report 267
- 7 . Melaporkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah kepada Direksi dan Dewan Komisaris. 7. Report the result of supervision conducted by SSB to the Board of Directors and Board of Commissioners. Pembagian Tugas Dewan Pengawas Syariah Segregation of Sharia Supervisory Board Duties Dalam rangka melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya, Dewan Pengawas Syariah melakukan pembagian tugas sebagai berikut: In order to carry out its duties and responsibilities, SSB segregates its tasks with details as follows: 1. Ketua Dewan Pengawas Syariah mempunyai tugas: 1. SSB Chairman is obliged to: a. Memimpin semua kegiatan anggota Dewan Pengawas Syariah. b. Menyusun program kerja pelaksanaan tugasnya. c. Memimpin rapat Dewan Pengawas Syariah. d. Menetapkan pembagian tugas para anggota Dewan Pengawas Syariah. 2. Anggota Dewan Pengawas Syariah mempunyai tugas: a. Lead all activities of SSB members. b. Arrange SSB work programs implementation. c. Chairman SSB meetings. d. Determine segregation of duties among SSB members. 2. The members of the SSB are obliged to: a. Membantu Ketua Dewan Pengawas Syariah dalam melaksanakan tugasnya menurut pembidangan yang telah ditetapkan oleh ketua Dewan Pengawas Syariah. a. Assist the SSB Chairman in carrying out his duties according to the job descriptions set by the SSB Chairman. b. Melakukan tugas-tugas lain yang diberikan oleh ketua Dewan Pengawas Syariah. b. Perform other tasks assigned by the SSB Chairman. Dewan Pengawas Syariah senantiasa memastikan seluruh transaksi di Bank Muamalat Indonesia dijalankan sesuai dengan fatwa yang ditetapkan oleh Dewan Syariah Nasional serta senantiasa mengawasi kegiatan usaha Bank dan memberikan opini mengenai kemurnian prinsip syariah yang dianut. SSB must always ensure that all transactions made by Bank Muamalat Indonesia are executed in accordance with the fatwa's issued by the National Sharia Council, and shall maintain the Bank’s business activities and give opinions on the clarity of the adopted sharia principles. Hubungan Kerja antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi Work Relationships between Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners and Board of Directors Hubungan kerja Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi adalah hubungan check and balance dengan tujuan akhir untuk kemajuan Bank Muamalat Indonesia serta pelaksanaan operasional Bank Muamalat Indonesia yang sesuai dengan prinsip syariah dan senantiasa mematuhi (comply) peraturan dan perundang-undangan yang berlaku termasuk penerapan GCG. Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi sesuai dengan fungsinya masing-masing mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kelangsungan usaha Bank Muamalat Indonesia dalam jangka panjang tercermin pada: Work relationship between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and Board of Directors is a check and balance relationship with the ultimate goal of achieving Bank Muamalat Indonesia’s advancement and operational implementation comply with with sharia principles and prevailing laws and regulations, including the implementation of GCG. Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners and Board of Directors in accordance with their respective functions have responsibility to maintain the business sustainability of Bank Muamalat Indonesia in the long-term as reflected in: 268 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Terpeliharanya kesehatan Bank Muamalat Indonesia sesuai prinsip kehati-hatian dan mematuhi (comply) terhadap prinsip syariah Islam serta peraturan dan perundang-undangan yang berlaku; 1. Bank Muamalat Indonesia’s soundness in accordance with the principle of prudence and comply to the principles of Islamic sharia and regulations and legislation in force; 2. Terlaksananya dengan baik pengendalian internal (internal control) dan manajemen risiko (risk management); 2. the implementation of both internal control and risk management; 3. Tercapainya imbal hasil (return) yang wajar bagi pemegang saham; 3. Achieving reasonable returns for shareholders; 4. Terlindunginya secara wajar; stakeholders 4. The fairly protection of the interests of stakeholders; 5. Terpenuhinya pelaksanaan Good Corporate Governance; dan 5. the fulfillment of the implementation of Good Corporate Governance; and 6. Terlaksananya suksesi kepemimpinan dan kontinuitas Manajemen di semua lini organisasi. 6. Succession of leadership and continuity of Management in all lines of organization. Kebijakan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah Supervision Policy of Sharia Supervisory Board Dalam melakukan pengawasan, Dewan Pengawas Syariah dibantu oleh Sharia Compliance Officer sebagai liaison officer yang antara lain bertugas untuk mendokumentasikan rincian kegiatan dengan baik di atas kertas kerja pengawasan. Kertas kerja tersebut kemudian dituangkan dalam Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah yang disampaikan kepada Direksi Bank Muamalat, DSN-MUI dan Otoritas Jasa Keuangan. In conducting supervision, the Sharia Supervisory Board is assisted by the Sharia Compliance Officer as liaison officer who, among other, is tasked with documenting the details of the activity well on the supervision working paper. The working papers are then set forth in the Supervisory Report of Sharia Supervisory Board submitted to the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia, DSN-MUI and the Financial Services Authority. Rapat Dewan Pengawas Syariah Sharia Supervisory Board Meeting Frekuensi dan rekapitulasi kehadiran anggota Dewan Pengawas Syariah pada Rapat Dewan Pengawas Syariah adalah sebagai berikut: The frequency and recapitulation of the attendance of Sharia Supervisory Board members at the Sharia Supervisory Board Meeting are as follows: kepentingan Frekuensi dan Kehadiran Rapat Dewan Pengawas Syariah Frequency and Attendance of Sharia Supervisory Board Meetings Jabatan Position Jumlah Rapat Number of Meeting Jumlah Kehadiran Number of Attendance Tingkat Kehadiran Percentage of Attedance (%) Ketua / Chairman 12 12 100% DR. H. Oni Sahroni MA Anggota / Member 12 12 100% Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Anggota / Member 12 12 100% Nama Name Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin Selama tahun 2017, Dewan Pengawas Syariah telah menyelenggarakan rapat Dewan Pengawas Syariah sebanyak 12 (dua belas) kali. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Throughout 2017, the Sharia Supervisory Board has held a Shariah Supervisory Board meeting of 12 (twelve) times. 269
- Agenda dan Peserta Rapat Dewan Pengawas Syariah Agenda and Participants of the Sharia Supervisory Board Meeting Tanggal Date 23 Januari 2017 January 23 , 2017 22 Februari 2017 February 22, 2017 27 Maret 2017 March 27, 2017 28 April 2017 April 28, 2017 22 Mei 2017 May 22, 2017 8 Juni 2017 June 8, 2017 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • • Perpanjangan program atas produk Bank Teknis pelaksanaan Istishna Laporan konsultasi syariah periode September-Desember 2016 Penyampaian hasil audit syariah tahun 2016 • • • • Program Extension on Bank products Technical implementation of Istishna Sharia consultancy report for the period of September-December 2016 Reporting the results of sharia audit in 2016 • • • Financial highlight BMI posisi Desember 2016 Laporan penilaian (self-assessment) profil risiko BMI per Desember 2016 Bedah buku standar produk musyarakah - OJK • • • Financial highlights of BMI position December 2016 Assessment report (self-assessment) of BMI risk profile as of December 2016 Book Discussion of standard musyarakah products – OJK • • • Penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan II Skema Re-negotiation LC/SKBDN Skema pembiayaan MMQ • • • Issuance of continuous Mudharabah Subordinated Sukuk II Renegotiaton LC/SKBDN Scheme MMQ Financing Scheme • • Laporan konsultasi syariah periode Januari-Februari 2017 Pengajuan perpanjangan program atas produk Bank • • Sharia consultancy report for the period of January-February 2017 Submission of programs extension for Bank products • • • Laporan pelaksanaan event employee gathering dan milad BMI ke-25 Periodesasi harga sewa dan nisbah bagi hasil Laporan konsultasi syariah periode Maret-April 2017 • • • Report of employee gathering events and BMI 25th milad Period of leasing and profit sharing margin Sharia consultation report for the period of March-April 2017 • • • Kerjasama BMI dengan Lembaga Ketenagakerjaan Jaminan fasilitas pembiayaan kepada badan hukum berbentuk Yayasan Laporan temuan audit terkait penerapan aspek syariah periode Januari-Mei 2017 • • • BMI Cooperation with Employment Agencies Financing facility assurance to a legal entity in the form of a Foundation Report on audit findings related to the application of sharia aspects from January to May 2017 • Penerbitan Medium Term Notes Syariah (MTNS) dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNS Subordinasi) Tahun 2017 Pengajuan perpanjangan program atas produk Bank 10 Juli 2017 • July 10, 2017 • 31 Agustus 2017 August 31, 2017 27 September 2017 September 27, 2017 270 • Issuance of Sharia Medium Term Notes (MTNS) and Subordinated Sharia Medium Term Notes Year 2017 Submission of programs extension for Bank products • • • • • Kerjasama BMI dan Lembaga Zakat Kerjasama penghimpunan wakaf tunai Skema renegosiasi LC/SKBDN Skema akad hawalah dalam rangka novasi kreditur Inisiatif bisnis agen produk investasi • • • • • Cooperation between BMI and Zakat Institution Cooperation of cash waqf funding LC/SKBDN renegotiation scheme Hawalah akad scheme in the framework of the creditor's novation Investment product business agent initiatives • • • • Skema wakalah setoran dana haji Laporan temuan audit Pembahasan teknis skema Ijarah Maushufah Fi Dzimmah (IMFDz) Laporan konsultasi syariah periode Mei-Agustus 2017 • • • • Wakalah scheme of haj funds Reports of audit findings Technical discussion of the Ijarah Maushufah Fi Dzimmah (IMFDz) scheme Sharia consultancy report for the period of May-August 2017 Peserta Rapat Participant Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tanggal Date 23 Oktober 2017 October 23 , 2017 13 November 2017 November 13, 2017 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • Hasil evaluasi program atas produk Bank Perubahan biaya layanan transfer nasabah cabang di luar negeri Pertanyaan teknis skema murabahah bil wakalah • • • Program evaluation results on Bank products Changes of customer transfer service fee for branch abroad Technical questions of murabahah bil wakalah scheme • Pengenaan biaya penggantian kepada nasabah wanprestasi atas hadiah intangible pada program tabungan Skema asset refinancing syariah Laporan hasil uji petik DPS di Cabang Makassar dan Palembang serta Rekomendasi DPS Skema akad hawalah dalam rangka novasi kreditur • • • • 20 Desember 2017 December 20, 2017 Peserta Rapat Participant • • • Inclusion of reimbursement fees to default customers on intangible gifts on savings programs Sharia refinancing asset scheme SSB sampling results report in Makassar and Palembang Branches and SSB Recommendations Hawalah akad scheme in the framework of the creditor's novation • • • Progres pengajuan produk commodity murabahah Penyampaian program learning management Rencana uji petik DPS 2018 • • • Progress of filing commodity murabahah products Submission of learning management programs SSB 2018 sampling plan Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Dr. (HC) KH. Ma’ruf Amin DR. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si Selain rapat rutin DPS, rapat DPS bersama dengan Direksi dan rapat DPS bersama dengan Dewan Komisaris diselenggarakan sesuai dengan kebutuhan. Pelaksanaan rapat DPS bersama dengan Direksi dan rapat DPS bersama dengan Dewan Komisaris dilakukan secara gabungan. Dalam rapat gabungan dengan Dewan Komisaris dan Direksi dibahas mengenai kondisi Bank Muamalat Indonesia dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. In addition to SSB regular meetings, SSB joint meetings with the Board of Directors and Board of Commissioners are organized as needed. Implementation of SSB joint meetings with the Board of Directors and Board of Commissioners shall be conducted simultaneously. The condition of Bank Muamalat Indonesia and adherence to the principles of sharia were discussed in the SSB joint meeting with the Board of Commissioners and Board of Directors. Pelaksanaan Kegiatan Dewan Pengawas Syariah di Tahun 2017 Implementation of Sharia Supervisory Board Activity in 2017 Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah semester I Tahun 2017 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Bank Muamalat Indonesia No. 359/S/DIR-SRT/VIII/2017 tanggal 28 Agustus 2017 dan Laporan Pengawasan Dewan Pengawas Syariah semester II Tahun 2017 telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui surat Bank Muamalat Indonesia No. 029/ BMI-DIR/II/2018 tanggal 26 Februari 2018. SSB Supervision Report of Sharia Supervisory Board in the first semester of 2017 has been submitted to the Financial Services Authority through Bank Muamalat Indonesia letter No. 359/S/DIR-SRT/VIII/ 2017 dated August 28, 2017 and Supervision Report of the Sharia Supervisory Board in the second half of 2017 has been submitted to the Financial Services Authority through Bank Muamalat Indonesia letter No. 029/BMI-DIR/II/2018 dated February 26, 2018. Kegiatan pengawasan Dewan Pengawas Syariah meliputi pengawasan terhadap pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan penghimpunan dana dan penyaluran dana serta pelayanan jasa. Dalam melakukan pengawasan, Dewan Pengawas Syariah dibantu oleh 3 (tiga) liasion officer dari unit Kepatuhah Syariah. Berikut adalah rincian pengawasan Dewan Pengawas Syariah terhadap pelaksanaan Prinsip Syariah dalam kegiatan penghimpunan dan penyaluran dana serta pelayanan jasa yang dilakukan selama tahun 2017. Supervision activities of the Sharia Supervisory Board include oversight of the implementation of Sharia Principles in funding activities, financing activities and financial services. In conducting supervision, the Sharia Supervisory Board is assisted by 3 (three) liaison officers from the Sharia Compliance Unit. The following is a breakdown of the supervision of the Sharia Supervisory Board on the implementation of Sharia Principles in the activities of funding, financing activities and financial services performed during 2017. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 271
- Pengawasan terhadap Penghimpunan Dana Supervision on Funding Activities Berdasarkan hasil pengawasan Dewan Pengawas Syariah atas produk penghimpunan dana Bank Muamalat Indonesia , Dewan Pengawas Syariah menilai produk penghimpunan dana di bawah ini telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Based on the results of supervision by the Sharia Supervisory Board of Bank Muamalat Indonesia’s funding product, the Sharia Supervisory Board assessed that the funding products below have complied with the fatwa of the National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Produk Penghimpunan Dana Funding Products Jenis Produk Type of Product Tabungan / Saving Account Nama Produk Name of Product Tabungan iB Muamalat Tabungan iB Muamalat Dollar Tabungan iB Muamalat Rencana Tabungan Haji iB Haji dan Umrah Tabungan-KU Tabungan iB Muamalat Prima Tabungan iB Muamalat Sahabat Tabungan Simple iB Corporate Debit Card Tabungan Muamalat Mudharabah Corporate iB Tabungan Nusantara (khusus Cabang Kuala Lumpur) Giro Muamalat Attijary iB Giro Muamalat Ultima iB Giro / Current Account Deposito / Deposit Deposito Mudharabah iB Muamalat Pengawasan terhadap Penyaluran Dana Supervision on Financing Activities Selama tahun 2017, Dewan Pengawas Syariah juga melakukan pengawasan terhadap produk penyaluran dana Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: Throughout 2017, the Sharia Supervisory Board also supervised financing product of Bank Muamalat Indonesia as follows: 1. 2. 3. 4. KPR iB Muamalat Pembiayaan iB Muamalat Pensiun Pembiayaan iB Muamalat Multiguna Pembiayaan iB Muamalat Asset Refinance Syariah 5. Pembiayaan iB Muamalat Modal Kerja 6. Pembiayaan iB Muamalat Investasi 7. Pembiayaan iB Muamalat Hunian Syariah Bisnis 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Dewan Pengawas Syariah menilai produk penyaluran dana tersebut telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). The Sharia Supervisory Board assessed that the distribution of funds was in accordance with the fatwa of the National Sharia Council - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Pengawasan terhadap Layanan Supervision on Services Activities Dewan Pengawas Syariah melakukan pengawasan terhadap layanan jasa Bank Muamalat Indonesia sebagai berikut: The Sharia Supervisory Board oversees the services of Bank Muamalat Indonesia as follows: 272 iB Muamalat Mortgage Muamalat iB Retirement Financing Muamalat iB Multifunction Financing iB Muamalat Syariah Asset Refinance Financing iB Muamalat Working Capital Financing iB Muamalat Financing Investment iB Muamalat Syariah Financing Residential Business PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jenis Layanan Type of Service Nama Layanan Name of the Services Remittance BMI-MayBank Remittance BMI-BMMB Remittance BMI-NCB Remittance Bank Garansi L /C Ekspor L/C Impor SBLC (Standby L/C) SKBDN Trade Finance Muamalat Cash Management System Jasa Layanan Escrow Cash Pick Up Services Cash Delivery Services Transfer Muamalat Mobile Virtual Account/MPOM SalaMuamalat ATM Muamalat Internet Banking Layanan Lainnya Other Services Berdasarkan hasil pengawasan atas layanan jasa Bank Muamalat Indonesia, Dewan Pengawas Syariah menilai layanan jasa tersebut telah sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Based on the results of supervision on the services of Bank Muamalat Indonesia, Sharia Supervisory Board assessed that the service has been in accordance with the fatwa of the National Sharia Board - Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Uji Petik dan Kunjungan Dewan Pengawas Syariah Sampling and Visits of the Sharia Supervisory Board Melalui program uji petik, Dewan Pengawas Syariah melakukan kunjungan, pengamatan dan/atau sharing session kepada karyawan Bank pada beberapa Kantor Cabang. Selain itu Dewan Pengawas Syariah juga melakukan pemeriksaan terhadap dokumen-dokumen transaksi untuk memastikan pemenuhan prinsip syariah. Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan metode uji petik dibantu oleh Unit Kepatuhan Syariah sebagai Liaison Officer Dewan Pengawas Syariah. Rangkaian uji uji petik Dewan Pengawas Syariah diakhiri dengan dengan sharing session yang dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah kepada karyawan. Di tahun 2017, Dewan Pengawas Syariah telah melakukan uji petik ke beberapa cabang yaitu: Through the sampling program, the Sharia Supervisory Board conducts visits, observations and/ or sharing sessions to Bank employees at several Branch Offices. In addition, the Sharia Supervisory Board also conducts checks on transaction documents to ensure comply with Sharia principles. The examination was conducted by the sampling method assisted by the Sharia Compliance Unit as the Liaison Officer of the Sharia Supervisory Board. The Sharia Supervisory Board test series is concluded by sharing session conducted by the Sharia Supervisory Board to the employees. In 2017, the Sharia Supervisory Board has conducted sampling tests to several branches, namely: Periode Period Semester I 2017 First Semester 2017 Semester II 2017 Second Semester 2017 Laporan Tahunan 2017 Annual Report Cabang Branch Cabang Kuala Lumpur / Kuala Lumpur Branch Cabang Semarang / Semarang Branch Cabang Makasar / Makasar Branch Cabang Palembang / Palembang Branch Cabang Bandung / Bandung Branch 273
- Review , Endorsement Panduan dan Standard Operational Procedure (SOP) Review and Endorsement of Guidance and Standard Operational Procedures (SOP) Di tahun 2017 Dewan Pengawas Syariah dibantu dengan Unit Kepatuhan Syariah melakukan review dan/atau endorsement terhadap kebijakan dan prosedur Bank Muamalat Indonesia agar sesuai dengan fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). In 2017 DPS is assisted by the Sharia Compliance Unit to review and/or endorsement the policies and procedures of Bank Muamalat Indonesia to comply with the fatwa of the National Sharia CouncilMajelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dewan Komisaris Board of Commissioners Dewan Komisaris adalah organ perusahaan yang independen dan bertugas untuk memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik dengan melakukan pengawasan secara umum dan/ atau khusus sesuai dengan anggaran dasar serta memberi nasihat kepada Direksi. The Board of Commissioners (BOC) is an independent organ of the company in charge of ensuring GCG implementation by conducting general and/or specific supervision based on the articles of association and providing advices to the Board of Directors. Dasar Hukum Legal Basis Dasar pembentukan dan pelaksanaan tugas Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut: The establishment and duties implementation of Bank Muamalat Indonesia Board of Commissioners are based on several provisions as follows: 1. Undang-Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 1. The 2007 Law No. 40 on Limited Liability Company. 2. Undang-Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 2. The 2008 Law No. 21 on Sharia Banking. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks as amended by Bank Indonesia Regulation No. 15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning GCG Implementation for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 5. Financial Services Authority Regulation No. 33/ POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 37/ POJK.03/2017 tentang Pemanfaatan Tenaga Kerja Asing dan Program Alih Pengetahuan di Sektor Perbankan. 6. Financial Services Authority Regulation No. 37/POJK.03/2017 concerning the Utilization of Foreign Workers and Knowledge Transfer Program in the Banking Sector. 7. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. 7. Bank Muamalat Association. 274 Indonesia's Articles of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pedoman dan Tata Tertib Kerja Dewan Komisaris (Pengungkapan Board Manual) Board of Commissioners Code of Conduct Guideline (Board Manual Disclosure) Pedoman dan tata tertib kerja Dewan Komisaris tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Komposisi dan Persyaratan, Pengangkatan dan Masa Jabatan, Rangkap Jabatan, Pengunduran Diri dan Pemberhentian, Komisaris Independen, Program Orientasi dan Peningkatan Kapabilitas, Etika Jabatan, Tugas dan Kewajiban Dewan Komisaris, Hak dan Wewenang Dewan Komisaris, Rapat Dewan Komisaris, Hubungan Kerja antara Dewan Komisaris dan Direksi, Evaluasi Kinerja Dewan Komisaris, Komite-Komite Dewan Komisaris dan Sekretaris Dewan Komisaris. The guidelines and code of conduct of the Board of Commissioners are contained in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia covering Functions, Composition and Requirements, Appointment and Term of Office, Concurrent Positions, Resignation and Termination, Independent Commissioner, Orientation and Capability Improvement Program, Ethics, Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners, Rights and Authorities of the Board of Commissioners, Board of Commissioners Meeting, Work Relationships between Board of Commissioners and Board of Directors, Performance Evaluation of Board of Commissioners, Committees and Secretary to the Board of Commissioners. Tugas dan Kewajiban Dewan Komisaris Duties and Responsibilities of the Board of Commissioners Tugas dan kewajiban Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: Duties and responsibilities of the Board of Commissioners are as follows: 1. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. 1. Carry out duties and responsibilities accordance with GCG principles. 2. Memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Dewan Komisaris yang paling kurang mencantumkan waktu kerja dan pengaturan rapat. 2. Work under guidelines and rules that are binding upon each of its members that include at least work time and meeting arrangements. 3. Melakukan pengawasan atas terselenggaranya pelaksanaan GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 3. Exercise supervision over the implementation of GCG within all business activities of the Bank at all levels of the organization. 4. Tunduk pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, Anggaran Dasar Bank dan keputusan RUPS. 4. Adhere to the provisions of all applicable regulations, the Bank’s Articles of Association and decisions of AGM's. 5. Beritikad baik, dengan prinsip kehati-hatian dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha BMI. Berupaya untuk mengambil tindakan dalam mencegah timbul atau berlanjutnya kerugian dan/atau terjadinya kepailitan. 5. Have a good intention by always holding prudential principles and responsibilities in performing their duties in BMI’s interests and business and do their best to prevent losses or stop losses from continuing and to prevent the Bank from experiencing bankruptcy. 6. Melakukan tugas pengawasan terhadap kebijakan Direksi dalam melaksanakan pengurusan Bank termasuk pelaksanaan ketentuan ketentuan Anggaran Dasar dan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 6. Carry out supervisory roles over the Board of Directors in managing the Bank, including the execution of Corporate Plans, Business Plans as well as the Bank’s Articles of Association and General Meeting of Shareholders and all applicable regulations. 7. Melakukan pengawasan terhadap Direksi untuk memastikan Direksi mematuhi ketentuan internal Bank dan memberi nasihat kepada Direksi dalam melaksanakan pengurusan Bank. 7. Supervise the Board of Directors to ensure its comply with the Bank’s internal regulations and give advise to the Board of Directors with regards to the Bank’s management. Laporan Tahunan 2017 Annual Report in 275
- 8 . Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan pengurusan Bank. 8. Advise the Board of Directors and all of its staff with regards to management of the Bank. 9. Memberikan pendapat dan saran kepada Direksi dan segenap jajarannya berkaitan dengan penyusunan Visi, Misi serta rencana-rencana strategis BMI lainnya seperti yang diatur dalam Anggaran Dasar. 9. Advice the Board of Directors and all of its staff with regard to the preparation of BMI’s vision, mission and other strategic plans BMI as stipulated in the Bank’s Articles of Association. 10.Memberikan pendapat dan saran serta pengesahan mengenai rencana bisnis Bank yang diusulkan Direksi. 10.Give advice and suggestion and also approval on Business Plan submitted by Board of Directors. 11.Melakukan penelitian dan penelaahan atas laporan-laporan dari Direksi dan segenap jajarannya, terutama yang berkaitan dengan tugas-tugas spesifik yang telah diputuskan bersama. 11.Conduct research and review of the reports submitted by BOD and staff, particularly with regard to the specific tasks that have been jointly decided. 12.Meneliti dan menelaah laporan-laporan dari Komite-Komite yang ada di bawah Dewan Komisaris. 12.Review the reports submitted by Committees under the Board of Commissioners. 13.Mengikuti perkembangan kegiatan Bank baik dari informasi-informasi internal yang disediakan oleh Manajemen maupun dari informasi-informasi eksternal yang berasal dari media maupun dari sumber-sumber lainnya. 13.Keep abreast of the progress of the Bank’s activities reported by the Bank’s Management or obtained external information released by the media or from other sources. 14.Menghadiri rapat-rapat kerja/koordinasi dengan Direksi dan segenap jajarannya. 14.Attend work/coordination meetings with the Board of Directors and all of its staffs. 15.Melakukan usaha-usaha untuk memastikan bahwa Direksi dan jajarannya telah mematuhi ketentuan perundang-undangan serta peraturan-peraturan lainnya dalam mengelola Bank Muamalat Indonesia. 15.Endeavor to ensure that the Board of Directors and staff have complied with the provisions of all applicable regulations in managing Bank Muamalat Indonesia. 16.Menyusun rencana kerja Dewan Komisaris untuk periode tahun berjalan. 16.Prepare work plans for the current year. 17.Memantau dan mengevaluasi kebijakan strategis Bank. pelaksanaan 17.Monitor and evaluate the implementation of the Bank’s strategic policies. 18.Memantau efektivitas praktik Good Corporate Governance antara lain dengan mengadakan pertemuan berkala antara Dewan Komisaris dengan Direksi untuk membahas implementasi Good Corporate Governance. 18.Monitor the effectiveness of GCG practices, including by organizing regular meetings with the Board of Directors to discuss the implementation of Good Corporate Governance. 19.Membentuk paling kurang Komite Pemantau Risiko, Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Audit, Komite Tata Kelola Terintegrasi dan memastikan komite yang telah dibentuk menjalankan tugasnya secara efektif. 19.Establish at least three committees namely Risk Oversight Committee, Remuneration and Nomination Committee, and Audit Committee, and ensure the established committees perform their duties effectively. 20.Dewan Komisaris wajib melaksanakan tugas dan tanggung jawab secara independen, dalam arti melaksanakan tugas secara obyektif dan 20.The Board of Commissioners shall carry out its duties and responsibilities independently, in the sense of performing its duties objectively 276 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance bebas dari tekanan serta kepentingan pihak manapun , termasuk dalam hubungan satu sama lain maupun hubungan dengan Direksi. and freely from the pressures and interests of any party, including in relation to each other or relationship with the Board of Directors. 21.Dewan Komisaris wajib melakukan pengawasan aktif terhadap pelaksanaan Fungsi Kepatuhan. 21.The Board of Commissioners is required to exercise active oversight of the implementation of the Compliance Function. 22.Menyetujui kebijakan APU & PPT serta mengawasi pelaksanaan program APU & PPT. 22.Approve APU & PPT policy and oversee the implementation of APU & PPT programs. 23.Mengkaji efektivitas sistem pengendalian internal, dengan menilai kompetensi dan jumlah sumber daya, ruang lingkup tugas dan kewenangan serta independensi dari Auditor Intern sesuai dengan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum (SPFAIB) yang diterbitkan/dikeluarkan oleh Bank Indonesia/ Otoritas Jasa Keuangan. 23.Assess the effectiveness of the internal control system, by assessing the competence and amount of resources, scope of duties and authority and independence of the Internal Auditor in accordance with the Standards for Implementation of Commercial Bank Internal Audit Function (SPFAIB) issued by Bank Indonesia/Financial Services Authorities. 24.Mengkaji efektivitas pelaksanaan tugas Auditor Ekstern, dengan menilai Kompetensi, Independensi serta ruang lingkup tugas Auditor Ekstern. 24.Examine the effectiveness of execution of the External Auditor's duties, by assessing the Competence, Independence and scope of duties of the External Auditor. Hak dan Wewenang Dewan Komisaris Rights and Authorities of the Board of Commissioners Dalam melaksanakan tugasnya, Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia memiliki hak dan wewenang sebagai berikut: In performing its duties, the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has the following rights and authorities: 1. Anggota Dewan Komisaris, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri setiap waktu berhak memasuki bangunan-bangunan dan halaman-halaman atau tempat-tempat lain yang dipergunakan atau dikuasai oleh Bank. 1. Members of the Board of Commissioners, whether jointly or separately, at all times are entitled to enter the buildings and the courtyards or other places used or controlled by the Bank. 2. Anggota Dewan Komisaris, baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri berhak memeriksa buku-buku, surat-surat bukti, persediaan barang-barang, memeriksa dan mencocokkan keadaan uang kas (untuk keperluan verifikasi) dan lain-lain surat berharga serta mengetahui segala tindakan yang telah dijalankan oleh Direksi. 2. Members of the Board of Commissioners, whether jointly or separately, shall be entitled to inspect the books, letters of evidence, inventory of goods, inspect and match the state of the cash (for verification purposes) and other securities and to know all actions taken by the Board of Directors. 3. Jika dianggap perlu, Dewan Komisaris atas biaya Bank untuk jangka waktu terbatas dapat meminta bantuan ahli-ahli untuk melakukan pemeriksaan sesuai tugas dan wewenangnya. 3. If necessary, the Board of Commissioners at the expense of the Bank for a limited period of time may seek the assistance of experts to conduct an inspection in accordance with its duties and authorities. 4. Anggota Dewan Komisaris berhak meminta penjelasan dan menanyakan segala hal yang berhubungan dengan tugas-tugas Dewan Komisaris dan Direksi, dan Direksi wajib menyampaikan penjelasan tentang segala hal yang ditanyakan oleh Dewan Komisaris. 4. The Board of Commissioners members shall be entitled to seek an explanation and to question all matters relating to the duties of the Board of Commissioners and Board of Directors, and the Board of Directors shall submit an explanation of all matters asked by the Board of Commissioners. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 277
- 5 . Anggota Dewan Komisaris berhak meminta semua keterangan yang berkenaan dengan Bank kepada Direksi dan Direksi harus memberikan semua keterangan yang berkenaan dengan Bank sebagaimana diperlukan para anggota Dewan Komisaris melalui Dewan Komisaris. 5. Members of the Board of Commissioners shall be entitled to require all information related to the Bank to the Board of Directors, and the Board of Directors has to provide all information pertaining to the Bank as required by the Board of Commissioners. 6. Pembagian kerja dan keanggotaan Komite di antara para Anggota Komisaris diatur oleh anggota Dewan Komisaris sendiri, dan untuk kelancaran tugasnya Dewan Komisaris dapat dibantu oleh Sekretaris yang diangkat oleh Dewan Komisaris atas beban Bank. 6. The segregation of duties and membership of the Committee among the Commissioners shall be governed by the members of the Board of Commissioners themselves, and for the smooth functioning of the Board of Commissioners may be assisted by the Secretary appointed by the Board of Commissioners at the expense of the Bank. 7. Pada setiap waktu Dewan Komisaris berdasarkan suatu keputusan Rapat Dewan Komisaris dapat memberhentikan untuk sementara waktu anggota Direksi dari jabatannya dengan menyebutkan alasannya, dengan ketentuan sebagaimana diuraikan dalam Undang-undang Perseroan Terbatas. 7. At any time, the Board of Commissioners pursuant to a decision of the Meeting of the Board of Commissioners may temporarily dismiss the members of the Board of Directors from their positions by stating the reasons, with the provisions set forth in the Company Law. 8. Berdasarkan keputusan rapat Dewan Komisaris, Dewan Komisaris berwenang memberikan kekuasaan sementara untuk menjalankan tindakan pengurusan Bank dan mewakili Bank terhadap pihak lain kepada seseorang atau lebih di antara mereka atas tanggungan Dewan Komisaris, jika oleh sebab apa pun jabatan anggota Direksi lowong dan/atau Perseroan tidak mempunyai seorang pun anggota Direksi. 8. Based on the decision of the Board of Commissioners' meeting, the Board of Commissioners is authorized to grant temporary authority to carry out the Bank's management actions and represent the Bank to another party or more of them at the expense of the Board of Commissioners, if for any reason the position of the Board of Directors is vacant and/ or the Company has no member of the Board of Directors. 9. Setiap anggota Dewan Komisaris berhak untuk menerima honorarium dan tunjangan lain sesuai yang ditetapkan sesuai dengan Anggaran Dasar atau keputusan Rapat Umum Pemegang Saham. 9. Each member of the Board of Commissioners shall be entitled to receive honorarium and other allowances as stipulated in accordance with the Articles of Association or the resolution of the General Meeting of Shareholders. Kriteria Anggota Dewan Komisaris Criteria of the Board of Commissioners’ Members Persyaratan bagi calon anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: The requirements for the candidates of the Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia are as follows: 1. Mempunyai akhlak dan moral yang baik; 1. Have good character and morals; 2. Cakap melakukan perbuatan hukum; 2. Able to conduct legal action; 3. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang selama menjabat: 3. Within 5 (five) years prior to the appointment has never been a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners who during their term of office: a. Pernah tidak tahunan; 278 menyelenggarakan RUPS a. Never held an annual GMS; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance b . Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris kepada RUPS; dan b. His/her responsibility as a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners is not accepted by the GMS or never present accountability as a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners before the General Meeting of Shareholders; and c. Pernah menyebabkan perusahaan yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan Laporan Tahunan dan/atau Laporan Keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan. c. Has ever caused a company with license, approval or registration from the Financial Services Authority fail to fulfill its obligation to submit its Annual Report and/or Financial Report to the Financial Services Authority. 4. Tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana asal yang disebut dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana yang merugikan keuangan negara dan/ atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 20 (dua puluh) tahun terakhir sebelum dicalonkan; 4. Has never been convicted of a criminal offense referred to the 2010 Law No. 8 on Criminal Acts of Money Laundering, a criminal offense which is detrimental to state finances and/or related to the financial sector, within the last 20 (twenty) years before being nominated; 5. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; 5. Have a commitment to comply with applicable laws and regulations; 6. Memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Bank Syariah yang sehat; 6. Have a commitment to the developing of a soundness Sharia Bank operations; 7. Tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, cedera janji serta perbuatan lain yang merugikan Bank di mana yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja; 7. Never been directly or indirectly engaged in misconduct behaviour and ilegal practices, breach of contract and other acts which may be detrimental to the ba where he/she works or worked; 8. Tidak tercantum dalam Daftar Tidak Lulus (DTL); 8. Not listed in the Disqualified List (DTL); 9. Memiliki pengetahuan di bidang perbankan dan perbankan syariah yang memadai dan relevan dengan jabatannya; 9. Have knowledge in banking and sharia banking that is adequate and relevant to his/her position; 10.Memiliki kemauan dan kemampuan untuk mengawasi kegiatan usaha BMI agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian dan prinsip syariah di bidang perbankan syariah; 10.Have the willingness and ability to supervise the business activities of BMI in accordance with the prudential principles and sharia principles in the field of sharia banking; 11.Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerapan manajemen risiko; 11.Have knowledge and understanding of risk management implementation; 12.Tidak memiliki kredit/pembiayaan macet; dan 12.Have no non-performing loan/financing record; and 13.Tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. 13.Has never been declared bankrupt or been a member of the Board of Directors and/or Board of Commissioners who is found guilty of causing a company to be declared bankrupt, within the last 5 (five) years prior to being nominated. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 279
- Susunan Keanggotaan Dewan Komisaris Membership Composition of the Board of Commissioners Bank telah memenuhi komposisi jumlah anggota Dewan Komisaris sesuai dengan ketentuan yang mengatur bahwa jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) orang dan paling banyak sama dengan jumlah anggota Direksi, paling kurang 1 (satu) orang anggota Dewan Komisaris wajib berdomisili di Indonesia serta paling kurang 50% (lima puluh persen) dari jumlah anggota Dewan Komisaris adalah Komisaris Independen. The Bank has complied with the composition of number of the Board of Commissioners’ members in accordance with the provisions stipulating that the number of the Board of Commissioners’ members shall be at least 3 (three) persons and at most equal to the number of the Board of Directors’ members, at least 1 (one) member of the Board of Commissioners shall be domiciled in Indonesia and less 50% (fifty percent) of the total members of the Board of Commissioners are Independent Commissioners. Pada periode 1 Januari 2017 - 30 Maret 2017, Dewan Komisaris berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. Dari 4 (empat) anggota Dewan Komisaris, 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris yang merupakan Komisaris Independen berdomisili di Indonesia. During the January 1, 2017 - March 30, 2017 period, the Board of Commissioners consists of 4 (four) persons consisting of 2 (two) Independent Commissioners and 2 (two) Commissioners. From the 4 (four) members of the Board of Commissioners, 2 (two) members are Independent Commissioners domiciled in Indonesia. Susunan Anggota Dewan Komisaris Periode 1 Januari - 30 Maret 2017 Composition of the Board of Commissioners’ Members from January 1 to March 30, 2017 Nama Name Jabatan Position Komisaris Utama/Komisaris Independen Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri Saleh Ahmed Al Ateeqi President Commissioner/Independent Commissioner RUPS Tahunan 23 Juni 2014 AGMS June 23, 2014 Komisaris Independen RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Independent Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Commissioner AGMS June 23, 2014 Pada tanggal 30 Maret 2017, Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan RUPS Tahunan yang hasil keputusannya antara lain menyetujui pemberhentian seorang anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pengangkatan seorang anggota Dewan Komisaris. Dengan demikian, komposisi Dewan Komisaris tidak berubah yaitu berjumlah 4 (empat) orang terdiri dari 2 (dua) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. 280 Dasar Pengangkatan Appointment Letter Masa Jabatan Term of Office 5 tahun / year 5 tahun / year 5 tahun / year 5 tahun / year Tanggal Efektif Effective Date 19 November 2014 November 19, 2014 25 November 2014 November 25, 2014 28 April 2016 April 28, 2016 23 Juni 2014 June 23, 2014 On March 30, 2017, Bank Muamalat Indonesia held a Annual General Meeting of Shareholders which decided to approve the dismissal of a member of the Board of Commissioners and approved the appointment of a member of the Board of Commissioners. Therefore, there was no change to the composition of the Board of Commissioners consisting of 4 (four) members comprising 2 (two) Independent Commissioners and 2 (two) Commissioners. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Susunan Anggota Dewan Komisaris Periode 30 Maret 2017 - 20 September 2017 Composition of the Board of Commissioners for the Period of March 30 , 2017 - September 20, 2017 Nama Anggota Dewan Komisaris Name of Board of Commissioners Jabatan Position Dasar Pengangkatan Appointment Letter Komisaris Utama/Komisaris Independen Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri Abdulsalam Mohammad Joher AlSaleh*) President Commissioner/Independent Commissioner RUPS Tahunan 23 Juni 2014 AGMS June 23, 2014 Komisaris Independen RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Independent Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris RUPS Tahunan 30 Maret 2017 Commissioner AGMS March 30, 2017 Masa Jabatan Term of Office Tanggal Efektif Effective Date 19 November 2014 5 tahun / year November 19, 2014 25 November 2014 5 tahun / year November 25, 2014 28 April 2017 5 tahun / year April 28, 2017 2 tahun / year - *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK shall be effective after passes the Fit and Proper Test from Financial Services Authority. Pada tanggal 20 September 2017, Bank Muamalat Indonesia menyelenggarakan RUPS Luar Biasa yang hasil keputusannya antara lain menyetujui pemberhentian seorang anggota Dewan Komisaris, menyetujui pengangkatan seorang anggota Dewan Komisaris dan menyetujui pengangkatan seorang Komisaris Independen. Dengan demikian, anggota Dewan Komisaris menjadi berjumlah 5 (lima) orang terdiri dari 3 (tiga) orang Komisaris Independen dan 2 (dua) orang Komisaris. On September 20, 2017, Bank Muamalat Indonesia held an Extraordinary General Meeting of Shareholders which resulted in the decision to approve the dismissal of a member of the Board of Commissioners, approve the appointment of a member of the Board of Commissioners and approve the appointment of an Independent Commissioner. Therefore, the members of the Board of Commissioners shall be 5 (five) members consisting of 3 (three) Independent Commissioners and 2 (two) Commissioners. Susunan Anggota Dewan Komisaris Periode 20 September - 31 Desember 2017 Composition of the Board of Commissioners for the Period of September 20 to December 31 2017 Nama Anggota Dewan Komisaris Name of Board of Commissioners Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien Abdulsalam Mohammad Joher AlSaleh*) Mohamed Hedi Mejai*) Edy Setiadi *) Jabatan Position Komisaris Utama / Komisaris Independen Dasar Pengangkatan Appointment Letter RUPS Tahunan 23 Juni 2014 President Commissioner/Independent Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris Independen RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Independent Commissioner AGMS June 23, 2014 Komisaris RUPS Tahunan 30 Maret 2017 Commissioner AGMS March 31, 2017 Komisaris RUPSLB Tanggal 20 September 2017 Commissioner EGMS September 20, 2017 Komisaris Independen RUPSLB Tanggal 20 September 2017 Independent Commissioner EGMS September 20, 2017 Masa Jabatan Term of Office 5 tahun / year 5 tahun / year Tanggal Efektif Effective Date 19 November 2014 November 19, 2014 25 November 2014 November 25, 2014 2 tahun / year - 1,5 tahun / year - 1,5 tahun / year 2 Maret 2018 March 2, 2018 efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK shall be effective after passing the Financial Services Authority’s Fit and Proper Test. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 281
- Kebijakan Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris The Board of Commissioners Composition Diversity Policy Dalam rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan yang tertuang dalam Lampiran Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No . 32/SEOJK.04/2015 tentang Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dinyatakan bahwa Penentuan komposisi anggota Dewan Komisaris memperhatikan keberagaman keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan. Keberagaman komposisi Dewan Komisaris merupakan kombinasi karakteristik baik dari segi Dewan Komisaris maupun anggota Dewan Komisaris secara individu, sesuai dengan kebutuhan Bank. Karakteristik tersebut dapat tercermin dalam penentuan keahlian, pengetahuan, dan pengalaman yang dibutuhkan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pemberian nasihat oleh Dewan Komisaris Bank. Komposisi yang telah memperhatikan kebutuhan Bank merupakan suatu hal yang positif, khususnya terkait pengambilan keputusan dalam rangka pelaksanaan fungsi pengawasan yang dilakukan denganmempertimbangkan berbagai aspek yang lebih luas. The recommendation of the Financial Services Authority as set forth in the Attachment of Financial Services Authority Circular Letter No. 32/ SEOJK.04/2015 concerning the Guidelines of Public Company’s Corporate Governance provides that the determination of the composition of the Board of Commissioners shall take into account the diversity of skills, knowledge and experience required. The diversity of the composition of the Board of Commissioners is a combination of characteristics both in terms of Board of Commissioners and individual Board of Commissioners, in accordance with the needs of the Bank. Such characteristics may be reflected in the determination of the skills, knowledge, and experience required in the implementation of supervisory and advising duties by the Board of Commissioners of the Bank. Compositions that have taken into consideration the needs of the Bank is a positive thing, especially related to decision making in the context of the implementation of supervisory functions undertaken by considering various wider aspects. Pada periode 2017, keberagaman komposisi Dewan Komisaris Bank tercermin dalam pendidikan, pengalaman kerja, dan usia, dapat dilihat sebagaimana dalam tabel di bawah ini: In the 2017 period, the composition diversity of the Board of Commissioners was reflected in education, work experience and age, which can be seen in the table below: Keberagaman Komposisi Dewan Komisaris Composition Diversity of Board of Commissioners Nama Name Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien 282 Jabatan Position Komisaris Utama/Komisaris Independen President Commissioner/Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Usia Age 75 Pendidikan Education S1 Ekonomi S2 Administrasi Publik S3 Ekonomi Bachelor of Economics Master of Public Administration Doctor of Economics S1 Ekonomi MBA, Global Leadership Executive Pengalaman Kerja Work History • Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia • Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia • Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia • Advisory Group International (Shadow-20) • Chairman of the Indonesia’s Audit Board Agency • Senior Deputy Governor of Bank Indonesia • Dean of the Faculty of Economics of Indonesia University • Advisory Group International (Shadow-20) • Terlibat dalam penerbitan Obligasi Syariah Mudharabah Indosat tahun 2002 terlibat proses penerbitan Sukuk Negara tahun 2008 • 40 Bachelor of Economics MBA, Global Leadership Executive Keahlian Expertise • • involved in the issuance of the Indosat Mudharabah Syariah Bonds in 2002 involved in the Government Sukuk issuance in 2008w Ekonomi Makro Terapan, Ekonomi Moneter dan Ekonomi Internasional Applied Macro Economics, Monetary Economics and International Economics Perbankan Syariah, Pasar Modal dan Asuransi Sharia Banking, Capital Market and Insurance PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama Name Jabatan Position Ayuoob Akbar Qadri *) Saleh Ahmed Al Ateeqi**) Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh***) Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner Usia Age 58 Pendidikan Education Pengalaman Kerja Work History • • Bachelor of Accounting • • Technical Advisor to the VPF, IDB Senior Operation Evaluation Officer, IDB Head Operations Audit Section, IDB Senior Auditor, PWC S1 Akuntansi MBA, Manajemen Strategis dan Keuangan • • • CEO Boubyan Capital Penasihat Senior di kantor Tony Blair Engagement Manager McKinsey & Co Bachelor of Accounting MBA, Strategic Management and Finance • • • CEO of Boubyan Capital Senior Advisor at Tony Blair's office McKinsey & Co. Engagement Manager • • Deputy CEO Boubyan Bank Board Member of Boubyan Takaful Insurance Board Member of United Capital Bank (Sudan-Khartoum) Vice Chairman of Boubyan Capital Regional Manager, National Bank of Abu Dhabi - Kuwait Branch Head of Domestic Corporate Banking Division, NBK S1 Akuntansi 42 51 S1 Administrasi Bisnis • Bachelor of Business Administration • • • • Mohamed Hedi Mejai****) Edy Setiadi*****) *) **) ***) Komisaris Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner S1 Ekonomi MBA, Manajemen Strategis dan Keuangan 48 • Bachelor of Economics MBA, Strategic Management and Finance • • • S1 Peternakan S2 Ekonomi Pertanian 60 • Bachelor of Animal Husbandry Master of Agricultural Economics • • • • Director of the Enterprise Department, IDB Chief Executive Officer & Board Member, Oryx Capital Ltd. (OC), Dubai, UAE Executive Director, Investment & Business Development, IIB, Manama, Kingdom of Bahrain Division Chief, Investment Operation and Marketing, IDB Group Deputi Komisioner, IKNB, OJK Kepala Departemen Perbankan Syariah, OJK Direktur Eksekutif DPBS, BI Deputy Commissioner, IKNB, OJK Head of Department of Islamic Banking, OJK Executive Director of DPBS, BI Keahlian Expertise Akuntansi Accounting Akuntansi, Keuangan Financial Accounting Perbankan, Asuransi, Manajemen Investasi Syariah Banking, Insurance, Sharia Investment Management Ekonomi, Keuangan Economics, Finance Perbankan dan Industri Keuangan Non Bank Banking and Non-Bank Financial Industry Berhenti menjabat per tanggal 20 September 2017 Term of Office ended as of September 20, 2017 Berhenti menjabat per tanggal 30 Maret 2017 Term of Office ended as of March 30, 2017 Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through AGMS dated March 30, 2017 and effective after passing the OJK’s Fit & Proper Test ****) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through EGMS on 20 September 2017 and effective after passed the OJK’s Fit & Proper Test ****) Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 2 Maret 2018 Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and has passed the OJK’s Fit & Proper Test dated March 2, 2018 Independensi Dewan Komisaris Independence of Board of Commissioners Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia menjunjung tinggi prinsip independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dan senantiasa mengutamakan kepentingan Bank di atas kepentingan pribadi Dewan Komisaris. Dewan Komisaris juga menjaga agar dalam pelaksanaan tugasnya tidak dipengaruhi oleh pihak manapun. Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia upholds the principle of independence in carrying out its duties and responsibilities and always prioritizes the interests of the Bank above the personal interests of the Board of Commissioners. The Board of Commissioners also keeps the implementation of its duties unaffected by any party. Hubungan afiliasi antara anggota Dewan Komisaris dengan anggota Direksi, Pemegang Saham Pengendali dan anggota Dewan Komisaris lainnya dapat dilihat sebagaimana tabel di bawah ini: Affiliation between the members of the Board of Commissioners and the members of the Board of Directors, Controlling Shareholders and other members of the Board of Commissioners can be seen in the table below: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 283
- Hubungan Afiliasi Dewan Komisaris Affiliation of Board of Commissioners Hubungan Keluarga dengan / Family Affiliation Nama Name Dewan Komisaris Board of Commissioners Direksi Board of Directors Hubungan Keuangan dengan / Financial Affiliation Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Dewan Komisaris Board of Commissioners Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Direksi Board of Directors Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak No Ya Yes Tidak Tidak Anwar Nasution - v - v - v - v - v - v Iggi H. Achsien - v - v - v - v - v - v Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*) - v - v - v - v - v v - Mohamed Hedi Mejai*) - v - v - v - v - v v - Edy Setiadi - v - v - v - v - v - v *) efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK shall be effective after passing the OJK’s Fit and Proper Test Komisaris Independen Independent Commissioner Keberadaan Komisaris Independen dimaksudkan untuk mendorong terciptanya iklim dan lingkungan kerja yang lebih obyektif dan menempatkan kewajaran (fairness) dan kesetaraan di antara berbagai kepentingan termasuk kepentingan pemegang saham minoritas dan pemangku kepentingan lainnya. The existence of Independent Commissioners is intended to encourage the creation of a more objective work climate and environment and to place fairness and equity among various interests including the interests of minority shareholders and other stakeholders. Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah, Komisaris Independen merupakan anggota Dewan Komisaris yang tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/ atau hubungan keluarga dengan anggota Dewan Komisaris lainnya, Direksi dan/atau pemegang saham pengendali atau hubungan dengan bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya untuk bertindak independen. In accordance with Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Bank, Independent Commissioner is a member of Board of Commissioners who has no financial affiliation, management, share ownership and/ or family affiliation with fellow members of Board of Commissioners, Board of Directors and/ or controlling shareholder or affiliation with the Bank, which may affect his/her ability to act independently. Sejalan dengan regulasi tersebut di atas, maka Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia selain memenuhi persyaratan Dewan Komisaris secara umum, wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia baik saat diangkat maupun selama menjabat sebagai Komisaris Independen, sebagai berikut: In line with the above regulation, Independent Commissioner of Bank Muamalat Indonesia, in addition to meeting the requirements of the Board of Commissioners in general, shall comply with the requirements as stipulated in the Board Manual of Bank Muamalat Indonesia, whether appointed or as Independent Commissioner, as follows: 1. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Perseroan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir, kecuali untuk pengangkatan kembali sebagai 1. Not a person who is employed or has the authority and responsibility to plan, lead, control or oversee the Company's activities within the last 6 (six) months, except for re- 284 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Komisaris Independen Perseroan pada periode berikutnya ; appointment as an Independent Commissioner of the Company in the subsequent period; 2. Tidak mempunyai saham baik langsung maupun tidak langsung pada Bank; 2. Have no share ownership directly or indirectly in the Bank; 3. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Bank, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Bank; 3. Have no affiliation with the Bank, members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or ultimate shareholder of the Bank; 4. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank; dan 4. Have no direct or indirect business affiliation related to the business of the Bank; and 5. Wajib menjalani masa tunggu (cooling off) paling kurang selama 6 (enam) bulan bagi calon anggota Komisaris Independen yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia kecuali jabatan sebelumnya sebagai Direksi Bank Muamalat Indonesia yang melakukan fungsi pengawasan. 5. Shall undergo a cooling off period of at least 6 (six) months for Independent Commissioner candidates who previously served as members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia except prior positions as Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia performing supervisory functions. Pernyataan Independensi Masing-Masing Komisaris Independen Independence Statement of Each Independent Commissioner Setiap Komisaris Independen menandatangi surat pernyataan tidak mempunyai hubungan afiliasi dengan Bank, anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau pemegang saham utama Bank dan tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank tersebut. Each Independent Commissioner signs a statement of not having affiliation with the Bank, a member of the Board of Commissioners, a member of the Board of Directors, or ultimate shareholder of the Bank and has no direct or indirect business affiliation related to the Bank's business activities. Rangkap Jabatan Dewan Komisaris Concurrent Positions of Board of Commissioners Anggota Dewan Komisaris hanya dapat merangkap jabatan sebagai: Board of Commissioners’ Members may only concurrently serve as: 1. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) lembaga/perusahaan bukan lembaga keuangan; 1. A member of the Board of Commissioners, the Board of Directors, or the Executive Officer of 1 (one) non-financial institution/company; 2. Anggota Dewan Komisaris atau Direksi yang melaksanakan fungsi pengawasan pada 1 (satu) perusahaan anak lembaga keuangan bukan Bank yang dimiliki oleh Bank; 2. A member of the Board of Commissioners or Board of Directors exercising supervisory functions in 1 (one) subsidiary company of nonbank financial institution owned by the Bank; 3. Anggota Dewan Komisaris, Direksi, atau Pejabat Eksekutif pada 1 (satu) perusahaan yang merupakan pemegang saham Bank; atau 3. A member of the Board of Commissioners, Board of Directors, or Executive Officers of 1 (one) company which is a shareholder of the Bank; or 4. Pejabat pada paling banyak 3 (tiga) lembaga nirlaba. 4. Officials in not more than 3 (three) non-profit institutions. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 285
- Adapun jabatan rangkap Dewan Komisaris Bank Muamalat dapat dilihat pada tabel di bawah ini : Nama Name Prof. DR. Anwar Nasution Iggi H. Achsien Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*) Mohamed Hedi Mejai*) Edy Setiadi *) Concurrent Positions of Board of Commissioners of Bank Muamalat can be seen in the table below: Posisi di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia Posisi di Perusahaan Lain Concurrent Position in Other Company Perusahaan/ Badan Organisasi Company/Organization Bidang Usaha Field - - - - - - Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner Deputy CEO Boubyan Bank Perbankan / Banking Board Member Boubyan Takaful Insurance Asuransi / Insurance Board Member United Capital Bank Perbankan / Banking Vice Chairman Boubyan Capital Investasi / Investment Direktur / Director IDB Islamic Bank Komisaris Independen - Independent Commissioner - - efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK shall be effective after passes the Fit and Proper Test from Financial Services Authority. Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meetings Sesuai Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014, Anggaran Dasar Perseroan dan Board Manual Bank Muamalat Indonesia, Dewan Komisaris wajib mengadakan rapat paling kurang 1 (satu) kali dalam 2 (dua) bulan dan mengadakan rapat bersama Direksi secara berkala paling kurang 1 (satu) kali dalam 4 (empat) bulan. Selama tahun 2017 Dewan Komisaris telah menyelenggarakan rapat Dewan Komisaris sebanyak 7 (tujuh) kali dan rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sebanyak 5 (lima) kali rapat. In accordance with OJK Regulation No. 33/ POJK.04/2014, the Company's Articles of Association and Board Manual of Bank Muamalat Indonesia, the Board of Commissioners shall convene at least once in 2 (two) months and conduct regular meetings with the Board of Directors at least 1 (one) time in 4 (four) months. During 2017, the Board of Commissioners conducted 7 (seven) meetings and 5 (five) joint meetings with the Board of Directors. Adapun frekuensi dan kehadiran rapat Dewan Komisaris serta rapat gabungan Dewan Komisaris bersama Direksi adalah sebagai berikut: The frequency and attendance of the Board of Commissioners and joint meetings with the Board of Directors are as follows: Rapat / Meetings Nama Name No. Dewan Komisaris (7 kali) Board of Commissioners (7 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate Dewan Komisaris bersama Direksi (5 kali) BOC and BOD Joint Meetings (5 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate 1 Prof. DR. Anwar Nasution 7/7 100% 5/5 100% 2 Iggi H. Achsien 7/7 100% 5/5 100% 6 Ayuoob Akbar Qadri*) 5/6 83% 4/5 80% 5 Saleh Ahmed Al Ateeqi**) 0/1 0% 0/1 0% 286 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Rapat / Meetings Nama Name No. Dewan Komisaris (7 kali) Board of Commissioners (7 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate Dewan Komisaris bersama Direksi (5 kali) BOC and BOD Joint Meetings (5 times) Tingkat Kehadiran Attendance Rate 3 Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh***) 4/4 100% 3/4 75% 4 Mohamed Hedi Mejai****) 0/1 0% 1/1 100% 7 Edy Setiadi*****) 0/0 - 0/0 - *) **) ***) ****) *****) Berhenti menjabat per tanggal 20 September 2017 Term of Office ended as of September 20, 2017 Berhenti menjabat per tanggal 30 Maret 2017 Term of Office ended as of March 30, 2017 Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the AGMS March 30, 2017 and will be effective after passed the Fit & Proper test from OJK Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and will be effective after passed the Fit & Proper test from OJK Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 2 Maret 2018 Appointed through EGMS on September 20, 2017 and passed the OJK’s Fit & Proper Test on March 2, 2018 Sepanjang tahun 2017, agenda, tanggal dan peserta Rapat Dewan Komisaris dan Rapat Dewan Komisaris bersama Direksi adalah sebagai berikut: Throughout 2017, the agenda, date and participants of the Board of Commissioners Meetings and Joint Meetings with the Board of Directors are as follows: Rapat Dewan Komisaris Board of Commissioners Meeting No. 1. 2 3 4 5 6 Tanggal Date 20 Januari 2017 January 20, 2017 8 Mei 2017 Agenda Rapat Meeting Agenda • • • Penyempurnaan keanggotaan Dewan Komisaris Pembahasan Permodalan Bank Usulan anggota Direksi • • • Completion of membership of the Board of Commissioners Discussion on Bank Capital Proposed members of the Board of Directors Penunjukkan Financial Advisior Informasi Sukuk May 8, 2017 Appointment of Financial Advisor Sukuk Information 17 Juli 2017 Persetujuan Agenda RUPSLB July 17, 2017 Approval of the EGMS Agenda 22 Augustus 2017 Pembahasan persetujuan limit pembiayaan August 22, 2017 Discussion of financing limit approval 15 September 2017 September 15, 2017 18 September 2017 September 18, 2017 Laporan Tahunan 2017 Annual Report Perubahan Komposisi Dewan Komisaris dan Direksi Changes in the Composition of the Board of Commissioners and Board of Directors • • • Perkembangan dan informasi dari Financial Advisior Persiapan RUPSLB tanggal 20 September 2017 Pemenuhan Struktur Dewan Komisaris • • • Development and information from Financial Advisors Preparation of EGMS on September 20, 2017 Compliance of the Board of Commissioners Peserta Rapat Participant Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayoub Akbar Qadri*) Saleh Ahmed Al Ateeqi**) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayoub Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Tidak / No Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-Saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes 287
- No . 7 *) **) ***) ****) *****) Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda 3 November 2017 Hasil Audit terkait Nasabah Kelompok Debitur November 3, 2017 Audit Results related to Debtor Group Customers Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Peserta Rapat Participant Anwar Nasution Iggi H. Achsien Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Mohamed Hedi Mejai****) Edy Setiadi*****) Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Tidak / No Tidak / No Berhenti menjabat per tanggal 20 September 2017 Term of Office ended as of September 20, 2017 Berhenti menjabat per tanggal 30 Maret 2017 Term of Office ended as of March 30, 2017 Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the AGMS March 30, 2017 and will be effective after passing the OJK’s Fit & Proper Test Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and will be effective after passed the Fit & Proper Test from OJK Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 2 Maret 2018 Appointed via EGMS on 20 September 2017 and passed the OJK’s Fit & Proper on March 2, 2018 Rapat Dewan Komisaris Bersama Direksi Board of Commissioners and Board of Directors Joint Meetings No. Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda • 1. 2 19 Januari 2017 • • January 19, 2017 22 Mei 2017 May 22, 2017 • • • Annual GMS discussion Remuneration Corporate finance updates • • • Sukuk & Right Issue Dividen Pembahasan RUPS Luar Biasa • • • Sukuk & Right Issue Dividend Extraordinary GMS discussion • Financial & Business Update, proyek islah, Collection & Remedial Rencana permodalan Persiapan RUPSLB 20 September 2017 Penunjukan konsultan Pembayaran dividen • • 3 17 Juli 2017 • • July 17, 2017 • • • • • 4 288 Pembahasan RUPS Tahunan Remunerasi Update pembiayaan korporasi Financial & Business Update, islah project, Collection & Remedial Capital plan Preparation of EGMS September 20, 2017 Appointment of consultants Dividend payment 24 August 2017 Tindak lanjut rapat dengan OJK August 24, 2017 Follow-up meeting with OJK Dewan Komisaris Board of Commissioners Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Direksi Board of Directors Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Saleh Ahmed Al Ateeqi**) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Anwar Nasution Iggi H. Achsien Ayuoob Akbar Qadri*) Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Tidak / No Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda • 7 November 2017 5 November 7, 2017 • • • • • *) **) ***) ****) *****) Presentasi Konsultan Keuangan terkait Right Issue Financial & Business Update Pembayaran dividen Presentation of Financial Consultant related to Right Issue Financial & Business Update Dividend payment Dewan Komisaris Board of Commissioners Anwar Nasution Iggi H. Achsien Abdulsalam M. J. Al-saleh***) Hedi Mejai****) Edy Setiadi*****) Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Direksi Board of Directors Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Tidak / No Ya / Yes Tidak / No Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Tidak / No Berhenti menjabat per tanggal 20 September 2017 Term of Office ended as of September 20, 2017 Berhenti menjabat per tanggal 30 Maret 2017 Term of Office ended as of March 30, 2017 Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the AGMS March 30, 2017 and will be effective after passing the OJK’s Fit & Proper Test Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan akan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through the EGMS on September 20, 2017 and will be effective after passed the Fit & Proper Test from OJK Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 2 Maret 2018 Appointed via EGMS on September 20, 2017 and passed the OJK’s Fit & Proper Test on March 2, 2018 Kepemilikan Saham Dewan Komisaris pada Bank Muamalat Indonesia dan Perusahaan Lain Shareholdings of Board of Commissioners in Bank Muamalat Indonesia and Other Companies Sampai dengan 31 Desember 2017, anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki saham yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih pada Bank Muamalat Indonesia dan tidak ada anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia yang mempunyai saham baik atas nama sendiri maupun secara bersama-sama yang melebihi 25% (dua puluh lima persen) dari modal disetor pada perusahaan atau lembaga lain sesuai dengan ketentuan Bank Indonesia. As of December 31, 2017, none of members of BMI’s Board of Commissioners had shares of 5% (five percent) or more of Bank Muamalat Indonesia, and none of members of Board of Commissioners had shares either individual or collectively the exceed 25% (twenty five percent) of paid up capital of other companies or institutions when viewed from compliance perspective with provisions of Bank Indonesia. Adapun kepemilikan saham di perusahaan lain maupun lembaga keuangan lainnya dapat terlihat pada tabel di bawah ini: The sharesholdings in other companies and other financial institutions can be seen in the table below: Nama Name Perusahaan Lainnya Other Companies Bank Lainnya Other Banks Lembaga Keuangan Lainnya Other Financial Institutions Prof. DR. Anwar Nasution - - - Iggi H. Achsien - - - Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh - - - Mohamed Hedi Mejai - - - Edy Setiadi - - - Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh - - - Laporan Tahunan 2017 Annual Report 289
- Program Pengembangan Kompetensi Dewan Komisaris Competence Development Program of the Board of Commissioners Dalam rangka meningkatkan kompetensi , sepanjang tahun 2017 Dewan Komisaris telah menghadiri dan berpartisipasi dalam berbagai pelatihan dan seminar sebagai berikut: In order to improve competence, throughout 2017 the Board of Commissioners has attended and participated in various workshops and seminars as follows: Nama Pejabat Name of the Official No. 1 Anwar Nasution 2 Iggi H. Achsien 3 Ayuoob Akbar Qadri*) 4 Saleh Ahmed Al Ateeqi**) 5 Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh***) Jabatan Position Komisaris Utama/ Komisaris Independen President Commissioner/ Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner Workshop/Training/ Seminar Mohamed Hedi Mejai****) - - - - - - - - - - - - - - Komisaris Sertifikasi Manajemen Risiko level I Commissioner Level I Risk Management Certification Komisaris Independen Sertifikasi Manajemen Risiko level I Independent Commissioner Level I Risk Management Certification Sertifikasi Manajemen Risiko level II Level II Risk Management Certification *) **) ***) ****) *****) 290 23 Agustus 2017 August 23, 2017 Muamalat Institute 09 November 2017 LSPP Muamalat Institute 9 November 2017 November 9, 2017 Jakarta Jakarta Commissioner Islamic Banking for Executive Edy Setiadi*****) LSPP Komisaris Level I Risk Management Certification Tempat Location - Sertifikasi Manajemen Risiko level I 7 Waktu Date - Islamic Banking for Executive 6 Penyelenggara Organizer LSPP LSPP Jakarta November 9, 2017 12 Oktober 2017 October 12, 2017 26 Oktober 2017 October 26, 2017 Jakarta Jakarta Jakarta Berhenti menjabat per tanggal 20 September 2017 Term of Office ended as of September 20, 2017 Berhenti menjabat per tanggal 30 Maret 2017 Term of Office ended as of March 30, 2017 Diangkat melalui RUPST tanggal 30 Maret 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through AGMS dated March 30, 2017 and effective after passing the OJK’s Fit & Proper Test Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK Appointed through EGMS on September 20, 2017 and effective after passed the Fit & Proper Test from OJK Diangkat melalui RUPSLB tanggal 20 September 2017 dan telah lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 2 Maret 2018 Appointed through EGMS on September 20, 2017 and has passed the OJK’s Fit & Proper Test on March 2, 2018 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengawasan dan Rekomendasi Dewan Komisaris Board of Commissioners Supervision and Recommendation Sesuai dengan tugas pokoknya , Dewan Komisaris melakukan pengawasan terhadap kinerja Bank Muamalat Indonesia, sekaligus memberikan rekomendasi, saran dan nasihat kepada Direksi. Pengawasan dan nasihat Dewan Komisaris juga disampaikan melalui Komite Audit, Komite Pemantau Risiko dan Komite Nominasi dan Remunerasi, Komite Tata Kelola Perusahaan serta Komite Tata Kelola Terintegrasi yang dibahas pada rapat Dewan Komisaris. Adapun beberapa rekomendasi penting selama tahun 2017, di antaranya: In line with its main duty, the Board of Commissioners oversees the performance of Bank Muamalat Indonesia, as well as providing recommendation, suggestion and advice to the Board of Directors. The supervision and advice of the Board of Commissioners are also submitted through the Audit Committee, Risk Oversight Committee and Nomination and Remuneration Committee, Corporate Governance Committee and Integrated Governance Committee discussed at Board of Commissioners meeting. As for some important recommendations during the year 2017, including: 1. Mendorong Bank untuk meningkatkan margin income melalui berbagai upaya antara lain memaksimalkan fee-based income melalui optimalisasi produk-produk unggulan yang dimiliki seperti trade finance, cash management dan bancassurance. 1. Encouraging Bank to increase its margin income through various efforts, among others, maximizing fee-based income through the optimization of superior products such as trade finance, cash management and bancassurance. 2. Memantau perkembangan inisiatif optimalisasi dan efisiensi biaya melalui cost efficiency program yang telah dilakukan sehingga pencapaian indikator profitabilitas Bank semakin meningkat. 2. Monitoring the development of optimization initiatives and cost efficiency through cost efficiency program that has been done so that the achievement of the Bank's profitability indicators is increasing. 3. Fokus bisnis Bank Muamalat Indonesia ke depan harus memiliki dampak yang positif terhadap peningkatan rentabilitas dan penyelesaian pembiayaan secara agresif, efisiensi operasional dan pertumbuhan bisnis yang moderat harus terefleksi dalam peningkatan profitabilitas Bank di masa yang akan datang. 3. Bank Muamalat's future business focus must have a positive impact on increased profitability and aggressive financing, operational efficiency and moderate business growth should be reflected in the Bank's future profitability improvement. 4. Mendorong terealisasinya rencana penambahan modal baik melalui penambahan modal Tier 1 dan Tier 2. 4. Encouraging the realization of capital increase plan either through the addition of Tier 1 and Tier 2 capital. 5. Mendorong Bank melakukan strategi percepatan pertumbuhan bisnis yang sejalan dengan strategi optimalisasi modal dan prinsip kehati-hatian. 5. Encourage the Bank to undertake business growth acceleration strategy in line with capital optimization strategy and prudence principle. 6. Perlunya peningkatan penyaluran dana dan perbaikan kualitas portofolio pembiayaan secara bankwide. 6. The need to increase and to improve the quality of bank financing portfolio. 7. Memberikan arahan dalam mengelola risiko khususnya risiko kredit, risiko operasional dan risiko pasar agar dikoordinasikan dengan Internal Audit sehingga dapat dilakukan perbaikan. 7. Provide direction in managing risk especially credit risk, operational risk and market risk to be coordinated with Internal Audit so that improvement can be done. 8. Dalam rangka meningkatkan pangsa pasar, Bank Muamalat Indonesia agar mempromosikan keunggulan sistem syariah yang menjadi 8. In order to increase market share, Bank Muamalat Indonesia to promote the excellence of the sharia system which became the Laporan Tahunan 2017 Annual Report 291
- keunikan Bank Muamalat Indonesia sebagai bank syariah pertama di Indonesia kepada nasabah . uniqueness of Bank Muamalat Indonesia as the first syariah bank in Indonesia to customers. 9. Memberikan arahan terkait aspek risiko atas implementasi pembiayaan properti bisnis sehingga Bank dapat meminimalisasi risiko yang dihadapi. 9. Providing direction related to the risk aspects of the implementation of business property financing so that the Bank can minimize the risks faced. 10.Menyampaikan perhatian atas pencatatan sektor ekonomi yang dibiayai oleh Bank. 10.Communicating attention to the recording of economic sectors financed by the Bank. 11.Memberikan arahan atas realisasi pemantauan rekomendasi hasil audit. 11.Providing guidance on the realization of monitoring recommendations of audit results. 12.Mendorong Bank agar melakukan upayaupaya yang optimal untuk mencegah adanya keterlambatan atau kesalahan dalam pelaporan kepada regulator. 12.Encouraging the Bank to make optimal efforts to prevent any delay or mistake in reporting to regulators. 13.Memberi masukan kepada auditor eksternal terkait dengan pengecekan seluruh aspek risiko yang harus dikelola oleh Bank, pembiayaan tertentu, pembiayaan kepada sektor nasabah group, kesesuaian syariah dalam proses pembiayaan, penilaian kualitas aset, menambah sampling cabang terutama wilayah Indonesia Timur dan Kalimantan dan root cause penyimpangan yang terjadi. 13.Providing inputs to external auditors related to checking all aspects of risk that must be managed by the Bank, certain sector financing, financing to group customers, sharia compliance in the financing process, asset quality assessment, adding sampling branches, especially eastern Indonesia and Kalimantan and root cause irregularities happen. 14.Mengawasi proses pemenuhan kelengkapan anggota komite level Dewan Komisaris agar diupayakan dapat dipenuhi sampai akhir Desember 2017. 14.Supervising the fulfillment of the completeness of Board of Commissioners -level committee members so that efforts can be fulfilled until the end of December 2017. 15.Menyempurnakan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai regulasi dengan ketua dari Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia, dan anggota terdiri dari Komisaris Independen ALIF, Pihak Independen dari Bank Muamalat Indonesia dan DPS dari Bank Muamalat Indonesia/ALIF. 15.Completion of membership of the Integrated Corporate Governance Committee based on prevailing regulation with the Chairman of Independent Commissioner of Bank Muamalat Indonesia, and members consisting of Independent Commissioner of ALIF, Independent Party from Bank Muamalat Indonesia and SSB from Bank Muamalat Indonesia/ALIF. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Performance Assessment of the Board of Commissioners Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui berbagai mekanisme antara lain penilaian oleh RUPS dan self-assessment GCG. Performance Assessment of the Board of Commissioners is conducted through various mechanisms, among others, by the GMS and GCG self-assessment. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris oleh RUPS Performance Assessment of the Board of Commissioners By the GMS Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat penyampaian Laporan Tahunan Bank The Performance assessment of the Board of Commissioners shall be conducted by the Shareholders in the Annual General Meeting of 292 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Muamalat Indonesia yang mencakup laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris , di mana berdasarkan laporan tersebut RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Dewan Komisaris atas tindakan pengawasan yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada akhir tahun. Shareholders at the time of submission of the Bank Muamalat Indonesia's Annual Report which includes the report of the supervisory duties of the Board of Commissioners, which based on the report of the GMS provides full (volledig acquit et de charge) to the Board of Commissioners for action supervision made within the Fiscal Year ending at the end of the year. Penilaian Kinerja Dewan Komisaris Melalui Assessment GCG Performance Assessment of the Board of Commissioners through GCG Assessment Penilaian kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui Self Assessment GCG dilaksanakan setiap semester dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. The performance evaluation of Board of Commissioners was conducted through the GCG Self Assessment held every semester and reported to the Financial Services Authority. Kriteria Self Assessment Dewan Komisaris terkait pelaksanaan GCG Dewan Komisaris dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. Governance structure terdiri dari 14 indikator, Governance Process terdiri dari 20 indikator sedangkan Governance Outcome terdiri dari 8 indikator. The Board of Commissioners' Self Assessment Criteria related to its GCG implementation is divided into 3 (three) aspects namely Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome. Governance structure consists of 14 indicators, Governance Process consists of 20 indicators while Governance Outcome consists of 8 indicators. Faktor-faktor positif ketiga aspek yang ada pada Dewan Komisaris sesuai dengan Self Assessment GCG Periode 31 Desember Tahun 2017 antara lain sebagai berikut: The positive factors of the three aspects of the Board of Commissioners in accordance with the GCG Self Assessment for the Period of December 31, 2017 are as follows: 1. Komposisi anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan. 1. The composition of Bank Muamalat Indonesia's Board of Commissioners is in accordance with the provisions. 2. Anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia memiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 2. Members of Bank Muamalat Indonesia's Board of Commissioners has adequate competence and relevant to his/her position to carry out his/her dutiesw and responsibilities and able to implement the competencies he/she has in the implementation of duties and responsibilities. 3. Dewan Komisaris telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsinya. 3. The Board of Commissioners already has guidelines for the implementation of its duties and responsibilities in accordance with its functions. 4. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, DPS dan Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan dan telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. 4. The appointment and/or replacement of members Bank Muamalat Indonesia's Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and Board of Directors has complied with the provisions and has taken into consideration the recommendations from the Nomination and Remuneration Committee. 5. Rapat koordinasi antara Dewan Komisaris, DPS dan Direksi Bank Muamalat Indonesia 5. Coordination meetings between the Board of Commissioners, Sharia Supervisory Board and the Board of Directors of Bank Muamalat Laporan Tahunan 2017 Annual Report 293
- telah dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap kegiatan Bank . Indonesia have been conducted as a form of supervision on the Bank's activities. 6. Dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya, Dewan Komisaris secara rutin telah menyelenggarakan rapat-rapat Dewan Komisaris dan rapat Dewan Komisaris bersama Direksi sesuai ketentuan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Direksi dan pemberian nasihat kepada Direksi. 6. In order to carry out its duties and functions, the Board of Commissioners has routinely held meetings and joint meetings with the Board of Directors in accordance with the provisions of the meeting to supervise the implementation of the duties and responsibilities of the Board of Directors and provide advice to the Board of Directors. 7. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah menyetujui dan melakukan pengawasan terhadap Rencana Bisnis Bank. 7. Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has approved and supervised the Bank's Business Plan. 8. Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia telah melakukan upaya-upaya dalam rangka meningkatkan pelaksanaan aspek GCG, antara lain melengkapi keanggotaan komite level Dewan Komisaris dan menyelenggarakan rapatrapat sesuai ketentuan. 8. The Board of Commissioners of Bank Muamalat Indonesia has made efforts in order to improve the implementation of GCG aspect, including to complement membership of Board of Commissioners-level committees and to hold meetings in accordance with the provisions. 9. Rapat-rapat Komite Audit, Komite Pemantau Risiko, Komite Tata Kelola Perusahaan dan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah diselenggarakan sesuai dengan ketentuan dan telah menetapkan beberapa rekomendasi yang menjadi perhatian dan fokus perbaikan Bank Muamalat Indonesia. 9. Meetings of the Audit Committee, Risk Oversight Committee, Corporate Governance Committee and Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia have been conducted in accordance with the provisions and have established several recommendations of concern and focus of improvement of Bank Muamalat Indonesia. Organ Pendukung Dewan Komisaris Supporting Organs of the Board of Commissioners Komite Audit Audit Committee Dewan Komisaris membentuk Komite Audit guna membantu Dewan Komisaris dalam melakukan evaluasi atas pelaksanaan audit intern dan pemantauan atas tindak lanjut hasil audit guna menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan Bank. The Board of Commissioners establishes Audit Committee to assist the Board of Commissioners in evaluating the implementation of internal audits and monitoring of the follow-up of audit results to assess the adequacy of internal controls including the adequacy of the Bank's financial reporting process. 1. Dasar Pembentukan Komite Audit 1. Legal Basis of the Audit Committee Establishment 294 Pembentukan Komite Audit didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of the Audit Committee is based on the following regulations: a. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance b . Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. b. Bank Indonesia Circular Letter Number 12/13/DPbS dated April 30, 2010 concerning the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 55/ POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. c. Financial Services Authority Regulation No. 55/POJK.04/2015 dated December 29, 2015 concerning the Establishment and Implementation Guidelines of the Audit Committee. d. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. d. The Bank's Articles of Association concerning the duties and authorities of the Board of Commissioners. 2. Piagam Komite Audit Komite Audit Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, persyaratan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, wewenang, rapat, masa tugas, waktu kerja dan pelaporan. Piagam Komite Audit terakhir dikinikan pada tanggal 02 Mei 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Masa Tugas Komite Audit Masa tugas anggota Komite Audit tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya. 4. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Audit 2. Audit Committee Charter Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia already has a Charter that regulates the structure and membership, membership requirements, duties and responsibilities, authorities, meetings, term of office, working hours and reporting. The Audit Committee Charter was most recently updated on May 02, 2017 and will be updated in accordance with current regulatory developments and current conditions of the Bank. 3. Audit Committee Term of Office Audit Committee Term of Office shall not be longer than the term of office of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association and may be reappointed only for one subsequent period. 4. Duties and Responsibilities of Audit Committee Tugas Komite Audit sesuai Piagam Komite Audit adalah: The duties and responsibilities of the Audit Committee are specified in the Audit Committee Charter, which include: a. Melakukan evaluasi atas pelaksanaan audit intern dalam rangka menilai kecukupan pengendalian intern termasuk kecukupan proses pelaporan keuangan. a. To evaluate the implementation of internal audit in order to assess the adequacy of internal controls, including the adequacy of the financial reporting process. b. Menunjuk, menetapkan fungsi-fungsi dan standar Auditor Eksternal (Kantor Akuntan Publik). b. To appoint, specify the functions and standards of the External Auditor (Public Accountant Firm). c. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh fungsi audit intern, yang meliputi perencanaan audit, ruang lingkup audit, proses audit dan pelaporan hasil audit, serta memastikan independensi fungsi audit intern. c. Laporan Tahunan 2017 Annual Report To evaluate the tasks implementation performed by the internal audit function, including audit planning, audit scope, audit process and reporting of audit findings, and ensuring the independence of the internal audit function. 295
- d . Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tindak lanjut oleh Direksi atas hasil temuan audit dan/atau rekomendasi dari hasil pengawasan Otoritas Jasa Keuangan, auditor intern, Dewan Pengawas Syariah, dan/atau auditor ekstern, guna memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris. d. To evaluate the implementation of followup actions by the Board of Directors on audit findings and/or recommendations resulted from the supervision of the Financial Services Authority, internal auditor, Sharia Supervisory Board and/or external auditor, to give recommendation to the Board of Commissioners. e. Melakukan penelaahan atas informasi keuangan yang akan dikeluarkan Bank kepada publik dan/atau pihak otoritas antara lain laporan keuangan, proyeksi, dan laporan lainnya terkait dengan informasi keuangan Bank. e. To review all financial information to be issued by the Bank to the public and/or relevant authorities, including financial statements, projections, and other reports related to the Bank’s financial information. f. Melakukan penelaahan atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berhubungan dengan kegiatan Bank. f. g. Memberikan pendapat independen dalam hal terjadi perbedaan pendapat antara manajemen dan Akuntan atas jasa yang diberikannya. g. To provide an independent opinion should there be disagreements between management and its Accountants in terms of services rendered. h. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai penunjukan Akuntan yang didasarkan pada independensi, ruang lingkup penugasan, dan fee. h. To provide recommendations to the Board of Commissioners on the appointment of accountants based on independence, audit scope and audit fee. i. Menelaah pengaduan yang berkaitan dengan proses akuntansi dan pelaporan keuangan Bank. i. To examine complaints filed against the Bank’s accounting and financial reporting process. j. Menelaah dan memberikan saran kepada Dewan Komisaris terkait dengan adanya potensi benturan kepentingan Bank. j. To review and provide advice to the Board of Commissioners in relation to potential conflict of interests within the Bank. 5. Wewenang Komite Audit 296 To conduct compliance reviews with laws and regulations related to the Bank’s activities. 5. Audit Committee Authority Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Audit memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit sebagai berikut: In performing its duties, the Audit Committee has the authority set forth in the Audit Committee Charter as follows: a. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. a. To access documents, data, and Bank information about employees, funds, assets, and corporate resources as required. b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak yang menjalankan fungsi audit internal, manajemen risiko, dan Akuntan terkait tugas dan tanggung jawab Komite Audit. b. To communicate directly with employees, including the Board of Directors and those exercising internal audit, risk management, and accountant functions related to the Audit Committee's tasks and responsibilities. c. Melibatkan Pihak Independen di luar anggota Komite Audit yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya. c. To involve independent parties outside the members of the Audit Committee who are required to assist in the execution of their duties. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance d . Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. 6. Persyaratan Keanggotaan Komite Audit d. To exercise other authorities granted by the Board of Commissioners. 6. Audit Committee Membership Requirements Persyaratan keanggotaan Komite Audit yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Audit adalah: Membership requirements of the Audit Committee from Independent Commissioner and Independent Parties as provided in the Audit Committee Charter are as follows: a. Wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang baik. a. Must have good integrity and financial reputation. b. Wajib memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik. b. Must have the ability, knowledge, experience in accordance with the field of work, and able to communicate well. c. Wajib memahami laporan keuangan, bisnis perusahaan khususnya yang terkait dengan layanan jasa atau kegiatan usaha Bank, proses audit, manajemen risiko, dan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal serta peraturan perundangundangan terkait lainnya. c. Must understand the financial statements, company business, especially related to services or business activities of the Bank, audit process, risk management, and legislation in the field of Capital Market and other related legislation. d. Wajib mematuhi kode etik Komite Audit yang ditetapkan oleh Bank. d. Must comply with the Code of Conduct of the Audit Committee stipulated by the Bank. e. Wajib memiliki paling kurang satu anggota yang berlatar belakang pendidikan dan keahlian di bidang akuntansi dan/atau keuangan. e. Must have at least one member with educational background and expertise in accounting and/or finance. f. Wajib memiliki paling kurang satu anggota yang memiliki keahlian di bidang perbankan syariah. f. Must have at least one member who has expertise in sharia banking. g. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. g. Not an insider person in the Public Accountant Firm, Law Firm, Public Appraisal Service or any other party providing assurance services, non-assurance services, assessment services and/or other advisory services to the Issuer or the Public Company concerned within 6 (six) months. h. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen. h. Not a person working or having the authority and responsibility to plan, lead, control, or supervise the Bank's activities within the last 6 (six) months except Independent Commissioner. i. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank. i. Have no direct or indirect share ownership in the Bank. j. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota j. Have no affiliation with members of the Board of Commissioners, members of the Laporan Tahunan 2017 Annual Report 297
- Direksi , atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. Board of Directors, or Major Shareholders of Bank Muamalat Indonesia. k. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. k. Have no business affiliation either directly or indirectly related to the business activities of Bank Muamalat Indonesia. 7. Struktur dan Keanggotaan Komite Audit Pada periode 2017, struktur dan keanggotaan Komite Audit mengalami beberapa perubahan, terakhir ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 054/B/DIR-KPTS/XI/2017 tanggal 7 November 2017 tentang Pembentukan Komite Audit Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position In 2017, the structure and membership of the Audit Committee has undergone several changes, most recently stipulated by the Board of Directors Decision Letter No. 054/B/DIRKPTS/XI/2017 dated November 7, 2017 on the Establishment of Audit Committee of Bank Muamalat Indonesia, with membership as follows: Keterangan Description Anwar Nasution Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi H. Achsien Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Achmad Arifin Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Keanggotaan Komite Audit tersebut masih kurang seorang Pihak Independen yang ahli di bidang perbankan syariah. Dalam rangka memenuhi keanggotaan Komite Audit sesuai regulasi, Dewan Komisaris telah menyempurnakan keanggotaan Komite Audit berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 003/B/DIR-KPTS/ II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Komite Audit Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position The above Audit Committee membership still lacked an Independent Party who was an expert in sharia banking. In order to fulfill the membership of the Audit Committee in accordance with the regulations, the Board of Commissioners has strengthened the Audit Committee membership based on the Nomination and Remuneration Committee’s recommendation and has been established in the Board of Directors Decision Letter No. 003/B/ DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018 on the Audit Committee Bank Muamalat Indonesia, with membership as follows: Keterangan Description Anwar Nasution Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi H. Achsien Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Achmad Arifin Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Herbudhi S. Tomo Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Dengan pengangkatan seorang Pihak Independen yang ahli di bidang perbankan syariah, maka keanggotaan Komite Audit tersebut telah sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good 298 7. Audit Committee Structure and Membership With the appointment of an Independent Party expert in sharia banking, the membership of the Audit Committee is already in conformity with Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI /2009 dated December 7, 2009 concerning the Implementation of Good Corporate Governance PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No . 55/POJK.04/2015 tanggal 29 Desember 2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit. 8. Independensi Komite Audit 8. Independence of Audit Committee Seluruh anggota Komite Audit yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. 9. Profil Komite Audit All members of the Audit Committee from Independent Parties have no financial, management, share ownership and/or family affiliation with the Board of Commissioners, the Board of Directors and/or Controlling Shareholders or any relationship with the Bank, which may affect its ability to act independently. 9. Audit Committee Profile Profil anggota Komite Audit disajikan pada halaman 74 dalam Laporan Tahunan ini. 10.Rapat Komite Audit The profile of Audit Committee members is presented on page 74 in this Annual Report. 10.Audit Committee Meetings Selama tahun 2017, Komite Audit telah menyelenggarakan 11 (sebelas) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Audit, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Audit dalam rapat adalah sebagai berikut: Nama Name for Sharia Commercial Bank and Sharia Business Unit and Financial Services Authority Regulation No. 55/POJK.04/2015 dated December 29, 2015 concerning the Establishment and Charter for Work Implementation of Audit Committee. Jabatan Position Throughout 2017, the Audit Committee held 11 (eleven) meetings with at least one meeting agenda for each meeting including discussions on minutes of meetings, as well as issues to follow up from previous meetings and other discussions. Based on the minutes of the Audit Committee meeting, the attendance of each member of the Audit Committee in the meeting is as follows: Total Rapat Total Meetings Jumlah Kehadiran Total Attendances Persentase Percentage Anwar Nasution Ketua / Chairman 11 10 91% Iggi H. Achsien Anggota / Member 11 11 100% Abdulsalam M. J. Al-saleh*) Anggota / Member 6 6 100% Achmad Arifin Anggota / Member 11 11 100% Saleh Ahmed Al Ateeqi**) Anggota / Member 2 2 100% *) **) Diangkat RUPS tanggal 30 Maret 2017 dan keluar dari anggota Komite Audit tanggal 7 November 2017 Appointed by the GMS on March 30, 2017 and discharged as Audit Committee on November 7, 2017 Berhenti menjabat sebagai Komisaris BMI sejak RUPS tanggal 30 Maret 2017 Dismissed by GMS on March 30, 2017 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Audit dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: Audit Committee Meeting Agenda throughout 2017 were as follows: a. Rencana Kerja Internal Audit Tahun 2017. b. Presentasi tentang Progress Report nasabah pembiayaan. c. Laporan perkembangan Audit Keuangan Tahun 2017. a. Internal Audit Work Plan 2017. b. Presentation on Progress Report of financing customer. c. Progress Report of Financial Audit 2017. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 299
- d . Aktivitas audit internal periode Triwulan I 2017. e. Presentasi 50 (lima puluh) Debitur Besar. f. Status tindak lanjut hasil audit intern dan ekstern. g. Upaya Peningkatan Kepatuhan terhadap Ketentuan yang berlaku (Intern dan Ekstern). h. Pemaparan hasil audit periode triwulan II tahun 2017. i. Pembahasan POJK tentang Penunjukan AP dan KAP dalam audit laporan keuangan Bank. j. Pemaparan calon Akuntan Publik untuk laporan keuangan yang akan berakhir pada Desember 2017. k. Pemaparan hasil audit dari Januari-Agustus 2017. l. Kick off meeting audit laporan keuangan per 31 Desember 2017 oleh Kantor Akuntan Publik dengan Komite Audit. m. Penyampaian hasil pemeriksaan Otoritas Jasa Keuangan atas Debitur berkualitas rendah. n. Rencana Kerja Audit Tahun 2018. 11.Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Audit e. Presentation of 50 (fifty) Big Debtors. f. Follow-up status of internal and external audit findings. g. Efforts to Increase Compliance with Applicable Provisions (Internal and External). h. Audit findings disclosure for the second quarter of 2017. i. POJK Discussion on Appointment of public accountant and public accountant firm to audit the Bank ‘s financial statements. j. Explanation of Public Accountant Candidate for financial statements ended December 2017. k. Explanation of Audit results from January to August 2017. l. Kick off meeting audit of financial statements as of December 31, 2017 by Public Accounting Firm with Audit Committee. m. Submission of Financial Services Authority’s examination results for low quality Debtors. n. Audit Work Plan 2018. 11.Audit Committee Implementation Report Selama tahun 2017 Komite Audit telah melaksanakan beberapa aktivitas dalam rangka menjalankan fungsi, tugas, dan tanggung jawabnya, sebagai berikut: Throughout 2017, Audit Committee has conducted several activities in order to carry out their functions, duties, and responsibilities, as follows: a. Review Efektivitas Sistem Pengendalian Internal Bank a. Review of the Effectiveness of the Bank’s Internal Control System Sebagai perangkat kerja Dewan Komisaris maka Komite Audit secara rutin melakukan review dan pengawasan terhadap rancangan dan implementasi Sistem Pengendalian Intern Bank, melalui penelaahan terhadap komponen Pengendalian Internal dan Laporan Hasil Audit yang dilakukan oleh fungsi Internal Audit. Hasil review dimaksud dipergunakan sebagai masukan kepada Dewan Komisaris untuk memberikan pengarahan kepada manajemen dalam menyusun dan mengimplementasikan sistem pengendalian internal, maupun melaksanakan operasional Bank. b. Review Aktivitas Fungsi Internal Audit Review terhadap aktivitas fungsi Internal Audit dimaksudkan sebagai proses penilaian atas peran dan pelaksanaan fungsi Audit Internal dalam mengevaluasi terhadap rancangan dan implementasi sistem pengendalian internal, manajemen risiko, dan proses tata kelola. 300 d. Internal audit activity for QI/2017. As a working tool of the Board of Commissioners, the Audit Committee regularly reviewed and supervised the Bank’s Internal Control System implementation, by reviewing the internal control components and report of results of audit conducted by the Internal Audit function. the review results are used as inputs to Result of the review is used as inputs to the Board of Commissioners, so as to provide direction to the management in formulating and implementing the internal control system, as well as conducting the Bank’s operations. b. Review of Internal Audit Activity Review of the Internal Audit activities is intended as the process of assessing the role and implementation of the Internal Audit function in the evaluation of the implementation of internal control, risk management, and governance processes. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Perencanaan Audit Tahunan di-review oleh Komite Audit dan Laporan Hasil Audit oleh fungsi Internal Audit secara rutin dikomunikasikan dalam rapat bulanan kepada Komite Audit . Selama tahun 2017, fungsi Internal Audit telah melaksanakan audit sebanyak 36 (tiga puluh enam) obyek audit atau 171% dari targetnya, yang meliputi 15 (lima belas) audit khusus (yang tidak ditargetkan) dan audit reguler sebanyak 21 (dua puluh satu) obyek audit atau 100% dari rencananya. The Annual Audit Plan was reviewed by the Audit Committee and the Report of Audit Results submitted by the Internal Audit was regularly communicated in monthly meetings to the Audit Committee. In 2017, the Internal Audit function carried out audits of 36 (thirty six) audit objects or 171% of the target, including 15 (fifteen) special audits (untargeted) and regular audits of 21 (twenty one) audit objects or 100% of the plan. Beberapa Rekomendasi yang disampaikan untuk peningkatan pengendalian internal Bank di antaranya: Recommendations submitted to increase the Bank’s internal control include: • Pelaksanaan audit agar lebih difokuskan pada area yang memiliki risiko tinggi, yaitu risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional. • Audit Implementation should be focused on areas with high risk, namely credit risk, market risk and operational risk. • Kelemahan yang dijumpai dari hasil audit agar segera disampaikan kepada managemen Bank untuk dimintakan responnya dan segera dilakukan tindak lanjutnya. • Weaknesses encountered from the audit findings shouldn be promptly submitted to the Bank’s management for immediate response and follow-up. • Tindak lanjut hasil audit agar selalu dimonitor pelaksanaannya sehingga memberikan nilai tambah bagi pencapaian tujuan Bank. • The follow-up of audit findings should always be monitored in order to provide added value to the achievement of the Bank’s objectives. • Untuk meningkatkan mutu audit, maka pemberian training perlu dilakukan pengetahuan operasional perbankan bagi auditor yang ada, serta mengikutsertakan pada pendidikan sertifikasi internal audit seperti QIA, CIA, CBA, CISA, dan sertifikasi yang diselenggarakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP). • To improve the quality of audits, it is necessary to organize trainings on banking knowledge for the existing auditors, as well as include them in internal audit certifications such as QIA, CIA, CBA, CISA, and certification organized by the Banking Profession Certification Institution (LSPP). c. Pengawasan terhadap Pelaksanaan Audit Eksternal c. Monitoring of the External Audit Implementation Komite Audit melakukan pengawasan terhadap Pelaksanaan Audit Eksternal, melalui evaluasi terhadap proses pemilihan Kantor Akuntan Publik yang akan ditugaskan untuk melakukan audit laporan keuangan tahunan, mengawasi dan mereview pelaksanaan auditnya dan me-review hasil audit laporan keuangan. Audit Committee shall supervise the implementation of External Audit, by evaluating the appointment process of the public accountants firm who will do the annual financial statements audit, supervising and reviewing the audit process, and by reviewing results of the financial statements audit. Untuk audit laporan keuangan posisi 31 Desember 2017, telah ditunjuk Kantor Akuntan Publik Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (DBSD&A), dengan beberapa pertimbangan sesuai wewenang yang diberikan oleh Rapat Umum Pemegang For the audit of the financial statements as of December 31, 2017, Public Accountant Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang & Ali (DBSDA) was appointed under some considerations based on the authority granted by the General Meeting of Laporan Tahunan 2017 Annual Report 301
- Saham dan pertimbangan fee yang diajukan serta mengacu kepada Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No . 36/SEOJK.03/2017 tanggal 11 Juli 2017 tentang Tata Cara Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan. d. Review Penyajian Laporan Keuangan Publikasi Komite Audit secara periodik melakukan review terhadap laporan keuangan triwulanan sebelum dilakukan publikasi. Pelaksanaan review tersebut dimaksudkan untuk menilai kewajaran figure yang disajikan. Beberapa komentar sebagai hasil review tersebut disampaikan sebelum Laporan Keuangan dimaksud dipublikasikan. Shareholders and the consideration of the proposed fee as well as referring to the Financial Services Authority (OJK) Circular Letter No. 36 /SEOJK.03/2017 dated July 11, 2017 concerning the Procedures to Use Public Accountant Services and Public Accountant Firm in Financial Services Activities. d. Review of Financial Statements to be Published The Audit Committee periodically reviews quarterly financial statements prior to publication. The review aims to assess the fairness of the figures presented. Some comments resulted from the review are communicated prior to the publication of the said Financial Statements. Komite Pemantau Risiko Risk Oversight Committee Komite Pemantau Risiko dibentuk oleh Dewan Komisaris guna mendukung efektivitas pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris khususnya dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kebijakan manajemen risiko dan pelaksanaannya serta evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Unit Kerja Manajemen Risiko. Risk Oversight Committee is established by the Board of Commissioners to support the effectiveness of the performing of duties and responsibilities of the Board of Commissioners, especially for evaluating the risk management policy and its implementation and evaluating the performance of duties of Risk Oversight Committee and Risk Management Work Unit. 1. Dasar Pembentukan Komite Pemantau Risiko 1. Basis of Establishment of the Risk Oversight Committee Pembentukan Komite Pemantau Risiko didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of Risk Oversight Committee adheres to the following regulations: a. Peraturan Bank Indonesia Nomor 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated 7 December 2009 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. b. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. b. 2.Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/ DPbS dated 30 April 2010 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. c. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. c. The Bank’s Articles of Association on the duties and responsibilities of the Board of Commissioners. 2. Piagam Komite Pemantau Risiko Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, persyaratan 302 2. Risk Oversight Committee Charter Risk Oversight Committee has a Charter which contains the descriptions of the structure and membership, requirement for a member, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance keanggotaan , masa tugas, tugas dan tanggung jawab, wewenang, tata cara dan prosedur penyelenggaraan rapat, pelaporan kepada Dewan Komisaris. Piagam Komite Pemantau Risiko terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Masa Jabatan Komite Pemantau Risiko term of service, duties and responsibilities, authorities, procedures for meetings, reporting to the Board of Commissioners. The charter was updated on September 19 2017 and is reviewed and updated to correspond to the changes in regulations and the Bank’s latest condition. 3. Term of Service of the Risk Oversight Committee Masa tugas anggota Komite Pemantau Risiko tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Pemantau Risiko dan dapat dipilih kembali hanya untuk 1 (satu) periode berikutnya. 4. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Pemantau Risiko The term of service of the members of Risk Oversight Committee is no longer than the term of service of the Board of Commissioners as regulated in the Risk Oversight Committee Charter with a member open for reappointment for 1 (one) more period of service only. 4. Duties and Responsibilities of the Risk Oversight Committee Tugas Komite Pemantau Risiko sesuai Piagam Komite Pemantau Risiko adalah: The duties of Risk Oversight Committee as per Risk Oversight Committee Charter are as follows: a. Melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan strategi manajemen risiko yang disusun Manajemen. a. Conduct evaluation of the risk management policy and strategy set up by the management. b. Melakukan evaluasi tentang kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. b. Conduct evaluation of the conformity the risk management policy and its implementation. c. Melakukan evaluasi pelaksanaan tugas Komite Manajemen Risiko dan Unit Kerja Manajemen Risiko. c. Conduct evaluation of the execution of duties of Risk Oversight Committee and Risk Management Work Unit. d. Melakukan evaluasi terhadap langkahlangkah yang diambil oleh Direksi dalam rangka memenuhi peraturan Bank Indonesia/Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan lain yang berlaku dalam rangka pelaksanaan prinsip kehati-hatian, khususnya yang berkaitan dengan manajemen risiko. d. Conduct evaluation of the steps taken by the Board of Directors to comply with the Bank Indonesia regulations/OJK regulations and other prevailing law and regulations on the implementation of the prudential principles, especially with regard to risk management. e. Melakukan evaluasi terhadap permohonan atas usulan Direksi yang berkaitan dengan transaksi atau kegiatan usaha yang melampaui kewenangan Direksi untuk dapat digunakan oleh Dewan Komisaris sebagai dasar pengambilan keputusan. e. Conduct evaluation of the proposals made by the Board of Directors related to transactions or business activities which exceed the authority of the Board of Directors to be used by the Board of Commissioners as a basis for decision making. f. Melakukan evaluasi terhadap organisasi manajemen risiko. struktur f. Conduct evaluation of the risk management structure. g. Melakukan evaluasi terhadap laporan profil risiko dan laporan Bank baik internal maupun eksternal agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. g. Conduct evaluation of the risk profile reports and both internal and external bank reports to ensure they comply with the prevailing provisions. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 303
- h . Memastikan bahwa unit kerja manajemen risiko memenuhi kriteria independensi dalam melaksanakan tugas dan tanggun jawabnya. 5. Wewenang Komite Pemantau Risiko 5. Authorities of the Risk Oversight Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite gPemantau Risiko memiliki wewenang sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Pemantau Risiko sebagai berikut: In performing its duties, Risk Oversight Committee possesses the authority as governed in the Risk Oversight Committee Charter with provisions as follows: a. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. a. To access necessary bank documents, data and information regarding employees, funds, assets, and resources. b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi, pihak yang menjalankan fungsi manajemen risiko dan pihak-pihak lain terkait tugas dan tanggung jawab Komite Pemantau Risiko. b. To communicate directly with employees, including the Board of Directors, parties tasked with running the function of risk management and other parties related to the duties and responsibilities of the committee. c. Jika diperlukan, Komite Pemantau Risiko dapat melibatkan Pihak Independen di luar anggota Komite Pemantau Risiko untuk membantu pelaksanaan tugasnya. c. If needed, to involve an Independent Party other than members of Risk Oversight Committee to help the committee perform its duties. d. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. d. To perform other authority given by the Board of Commissioners. 6. Persyaratan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko 304 h. Ensure the risk management work unit meets the criteria of independence in performing its duties and responsibilities. 6. Requirement for Membership Risk Oversight Committee Persyaratan keanggotaan Komite Pemantau Risiko yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Pemantau Risiko adalah: The requirement to be appointed as a member of Risk Oversight Committee from Independent Commissioners and independent parties is detailed in the Risk Oversight Committee Charter with provisions as follows: a. Memiliki integritas, reputasi akhlak dan moral yang baik. keuangan, a. Have integrity, financial reputation, and good morals. b. Memiliki latar belakang pendidikan, kemampuan, pengetahuan dan pengalaman yang memadai di bidang keuangan dan perbankan. b. Have necessary educational background, capabilities, knowledge and experience in the financial and banking sector. c. Mampu bekerja sama dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik serta menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya. c. Be able to cooperate and have good communication skills and set aside time to perform his or her duties. d. Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai Good Corporate Governance dan manajemen risiko secara umum. d. Have necessary knowledge of Good Corporate Governance and risk management. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance e . Memiliki pengetahuan yang memadai mengenai peraturan perundang-undangan di bidang perbankan dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya. e. Have necessary knowledge of law and regulations in the banking sector and other related law and regulations. f. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. f. Have the willingness to improve his or her competence continuously through participation in education and training. g. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Bank Muamalat Indonesia dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. g. Not a member of staff or management of a public accounting firm, legal consultant office, public appraisal office or other parties which provide assurance and nonassurance services, appraisal service and/or other consultation service to Bank Muamalat within the last six (6) months. h. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank Muamalat Indonesia. h. Not directly or indirectly have any shares of the Bank. i. Tidak memiliki kepentingan pribadi yang dapat menimbulkan benturan kepentingan terhadap Bank Muamalat Indonesia. i. Not have personal interest which will lead to a conflict of interest with Bank Muamalat Indonesia. j. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. j. Not have affiliated relationship with any members of the Board of Commissioners, the Board of Directors, or the principal shareholders of Bank Muamalat Indonesia. k. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. k. Not have any business relationship which directly or indirectly relates with Bank Muamalat Indonesia’s business activities. l. Bukan merupakan pihak yang berasal dari karyawan Bank Muamalat Indonesia. l. Not a part of Bank Muamalat Indonesia’s list of employees. 7. Struktur dan Keanggotaan Komite Pemantau Risiko Pada periode 2017, struktur dan keanggotaan Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia mengalami perubahan, terakhir ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 036/B/DIR-KPTS/VII/2017 tanggal 14 Juli 2017 tentang Pembentukan Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name 7. Structure and Membership of the Risk Oversight Committee In 2017, the structure and membership of Risk Oversight Committee underwent changes, with the last change was set forth in the Board of Directors Decision Letter No. 036/B/DIR-KPTS/ VII/2017 dated July 14, 2017 on the Establishment of Risk Oversight Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the membership as follows: Jabatan Position Keterangan Note Iggi H. Achsien Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Anggota / Member Komisaris / Commissioner Anwar Nasution Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Achmad Arifin Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Laporan Tahunan 2017 Annual Report 305
- Keanggotaan Komite Pemantau Risiko tersebut masih kurang seorang Pihak Independen yang ahli di bidang perbankan syariah . Dalam rangka memenuhi keanggotaan Komite Pemantau Risiko sesuai regulasi, Dewan Komisaris telah menyempurnakan keanggotaan komite berdasarkan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 004/B/DIR-KPTS/ II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Komite Pemantau Risiko Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position Keterangan Note Iggi H. Achsien Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Anggota / Member Komisaris / Commissioner Anwar Nasution Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Abdulwahhab Abed Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Dece Kurniadi Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party 8. Independensi Komite Pemantau Risiko Seluruh anggota Komite Pemantau Risiko yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. 9. Profil Komite Pemantau Risiko Profil anggota Komite Audit disajikan pada halaman 78. dalam Laporan Tahunan ini. 10.Rapat Komite Pemantau Risiko Selama periode tahun 2017, Komite Pemantau Risiko telah menyelenggarakan 6 (enam) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Pemantau Risiko, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Pemantau Risiko dalam rapat adalah sebagai berikut: 306 The composition of the Risk Oversight Committee lacked one more member, an Independent Party with knowledge in sharia banking sector. To comply with the regulation, the Board of Commissioners completed the composition of the committee based on the recommendation from the Nomination and Remuneration Committee and set forth in the Board of Directors Decision Letter No. 004/B/ DIR-KPTS/II/2018 dated 1 February 2018 on Risk Oversight Committee of Bank Muamalat Indonesia. Hence, the following is the composition of th committee: 8. Independency of Risk Oversight Committee All members of Risk Oversight Committee from the independent parties do not have any financial, management, stock-ownership and/or familial relationship with any members of the Board of Commissioners, the Board of Directors and/or the controlling shareholder nor do they have any relationship with the Bank, which can impair their capability to work independently. 9. Profiles of Members of the Risk Oversight Committee Profiles of the members of the Audit Committee are presented on page 78 on this Annual Report. 10.Meetings of the Risk Oversight Committee In 2017, Risk Oversight Committee held 6 (six) meetings with a minimum of one agenda for each meeting, including the discussion on the minutes of the meeting, and other matters which required a follow-up from the previous meetings and other points of discussion. Based on the minutes of the meetings of the Risk Oversight Committee, the attendance of each member of the Risk Oversight Committee is presented as follows: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama Name Jabatan Position Total Rapat No . of Meetings Jumlah Kehadiran No. of Attendance Persentase Percentage Iggi H. Achsien Ketua / Chairman 4 4 67% Saleh Ahmed Al Ateeqi*) Anggota / Member 1 1 100% Abdulsalam Mohammed Joher Al-Saleh Anggota / Member 4 3 75% Anwar Nasution Anggota / Member 6 6 100% Achmad Arifin Anggota / Member 6 6 100% *) Berhenti menjabat sebagai Komisaris sejak RUPS tanggal 30 Maret 2017 / dismissed from membership as per General Meeting of Shareholders resolution on March 30, 2017 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Pemantau Risiko dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: Some of the agenda discussed in the Risk Oversight Committee meetings in 2017 are as follows: a. Profil Risiko Bank Muamalat Indonesia per Desember 2017. b. Profil Risiko Bank Muamalat per Maret 2017. c. Tingkat Kesehatan (Risk Base Bank Rating) Bank Muamalat Indonesia per Juni 2017. d. Evaluasi pembiayaan properti bisnis. a. Bank Muamalat Indonesia Risk Profile per December 2017. b. Bank Muamalat Risk Profile per March 2017. c. Bank Muamalat Indonesia Risk Base Bank Rating per June 2017. d. Evaluation on the Property business financing. e. Evaluation on the Consumer Financing. f. Development of Non Performing Financing. e. Evaluasi Pembiayaan Konsumer. f. Perkembangan pembiayaan bermasalah. 11.Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Pemantau Risiko 11.Report of the Execution of Duties of the Risk Oversight Committee Selama tahun 2017, Komite Pemantau Risiko telah melaksanakan kegiatan-kegiatan sesuai dengan Rencana Kerja Komite, yang dibuat setahun sekali mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. Throughout 2017, the Risk Oversight Committee performed the tasks as per the Committee Work Plan drawn up annually with reference to the duties and responsibilities of the committee set forth in the Risk Oversight Committee Charter. Adapun aktivitas dan rekomendasi yang dihasilkan selama tahun 2017 diantaranya: The following are some of the activities of, and recommendations from, the committee in 2017: a. Melakukan kaji ulang dan penyampaian rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas kebijakan/kerangka kerja yang diambil oleh Direksi berkaitan dengan manajemen risiko termasuk manajemen permodalan (Internal Capital Adequacy Assessment Process) yang meliputi penetapan risk appetite statement, risk posture, sector appetite, serta pelaksanaan stress test. a. Review and give recommendation to the Board of Commissioners on, the policy/ framework used by the Board of Directors related to risk management, including capital management (Internal Capital Adequacy Assessment Process) which comprised the determination of risk appetite statement, risk posture, sector appetite, and the execution of the stress test. b. Melakukan Evaluasi pelaksanaan tugas Satuan Kerja Manajemen Risiko serta evaluasi kesesuaian antara kebijakan manajemen risiko dengan pelaksanaannya melalui pembahasan: b. Evaluate the execution of duties by the Risk Management Work Unit and evaluate the conformity between the risk management policy and its execution through discussions on: • Laporan internal yang meliputi hasil pemantauan atas kondisi makro ekonomi, kinerja keuangan Bank dan • Internal report which covers the result of monitoring of the macro economic condition, the Bank’s financial Laporan Tahunan 2017 Annual Report 307
- indikator-indikator risiko dalam rangka memastikan kesesuaian dengan risk appetite Bank . performance, and risk indicators to ensure its their conformity with the Bank’s risk appetite. • Laporan wajib kepada pengawas Bank yang terdiri dari Laporan Profil Risiko, Laporan Kesehatan Bank dan laporan-laporan lainnya dalam rangka memastikan kesesuaian penyampaian informasi kepada pengawas Bank atas kondisi risiko yang dihadapi Bank. • Compulsory reports submitted to the Bank supervisor, comprising Risk Profile Report, Bank Soundness Report, and other reports, to ensure the Bank complies with the provisions regarding information disclosure on the risk condition faced by the Bank. c. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap Profil Risiko Bank secara periodik setiap triwulan sekali, serta me-review langkah-langkah perbaikan terhadap aspek risiko yang dinilai tinggi dan memberikan saran-saran perbaikan. c. Conduct a quarterly oversight and evaluation of the Bank’s Risk Profiles, and review improvement steps on the risk aspects which are considered high or severe and provide improvement measures. d. Melakukan pemantauan kondisi risiko kredit Bank melalui pembahasan : d. Perform the monitoring of the Bank’s credit risks through the discussions on: • Status dan proyeksi kualitas aset setiap segmen kredit dalam rangka bahwa masing-masing memastikan segmen bisnis telah melakukan langkahlangkah yang diperlukan guna menjaga dan memperbaiki kualitas aset Bank sehingga sesuai dengan risk appetite yang ditetapkan. • Status and projection of the quality of assets of each credit segment to ensure that each business segment has taken the necessary steps to maintain and/ or improve the quality of assets so that it conforms with the determined risk appetite. • Kaji ulang secara tematik atas portofolio kredit yang mempunyai korelasi tinggi dengan fluktuasi ekonomi 2017. • A thematic review of the credit portfolio which have a high correlation with the 2017 economic fluctuation. • Status pelaksanaan sebagai inisiatif dalam penyempurnaan proses kredit. • Status of the implementation as the initiative for improving the credit process. e. Evaluasi langkah dan strategis Bank melalui pembahasan: e. Evaluate the steps or strategies through the discussions on: • Rencana Anggaran, Strategi Bisnis dan Rencana Bisnis Bank 2017 yang sesuai dengan risk appetite Bank. • Budget Plan, Business Strategies, and Bank Business Plan for 2017 as per the Bank’s risk appetite. • Aspek risiko atas inisiatif/proyek strategis yang sedang berjalan termasuk pengajuan produk dan aktivitas baru. • The risk aspects on the strategic initiatives/project that were current or running, including the proposal for any new product and activity. • Laporan terkini mengenai implementasi proyek Basel dan Teknologi Informasi khususnya Platform project yang sudah berjalan pada Januari 2017. • The current report on the implementation of the Basel project and the IT project, notably the Platform project which already was running in January 2017. f. Pemantauan atas temuan audit signifikan dari sudut pandang manajemen risiko termasuk laporan hasil operasional 308 f. Oversee the significant audit findings based on the point of view of operational risk management, including the report PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance investigasi serta tindak lanjut perbaikan dan mitigasi yang harus dilakukan . of the investigation and follow up of the necessary improvement and mitigation. Komite Nominasi dan Remunerasi Nomination and Remuneration Committee Dewan Komisaris membentuk Nominasi dan Remunerasi guna menilai, memantau, mengevaluasi dan memastikan bahwa pelaksanaan Sistem Nominasi dan Remunerasi telah berjalan sebagaimana mestinya dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku secara teratur dan konsisten, memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas hasil evaluasi mengenai kesesuaian antara sistem Nominasi dan Remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut di internal Bank dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris sepanjang masih dalam lingkup tugas dan kewajiban Dewan Komisaris berdasarkan Ketentuan peraturan yang berlaku. The Board of Commissioners established the Nomination and Remuneration Committee which is tasked with assessing, monitoring, evaluating the implementation of the Nomination and Remuneration system; ensuring that the implementation runs well and adheres to the prevailing regulations in a regular and consistent manner, providing recommendation to the Board of Commissioners on the result of the evaluation of the conformity between the Nomination and Remuneration system and the execution of the policy within the Bank; and performing other duties assigned by the Board of Commissioners provided they are within the scope of the duties and responsibilities of the Board of Commissioners as per the prevailing regulations. 1. Dasar Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi 1. Basis of Establishment of the Nomination and Remuneration Committee Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of the Nomination and Remuneration Committee has its legal basis based on the following provisions: a. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated 7 December 2009 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Work Units. b. Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. b. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/ DPbS dated 30 April 2010 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Work Units. c. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 34/ POJK.04/2014 tanggal Desember 2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Emiten atau Perusahaan Publik. c. OJK Regulation No. 34/POJK.04/2014 dated December 2014 concerning the Nomination and Remuneration Committee of Issuers and Public Companies. d. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. d. BMI Articles of Association on the duties and responsibilities of the Board of Commissioners. 2. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, masa tugas, persyaratan keanggotaan, rapat komite, kode etik, tugas dan tanggung jawab, Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2. The Nomination and Remuneration Committee Charter The Nomination and Remuneration Committee has a charter that describes provisions regarding the committee’s structure and membership composition, term of service, requirement for membership, committee meetings, code of 309
- hubungan dengan pihak-pihak terkait , program kerja, pelaporan, remunerasi dan anggaran dan evaluasi kinerja. Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Masa Tugas Komite Nominasi dan Remunerasi 3. Term of Service of the Nomination and Remuneration Committee a. Masa jabatan anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam anggaran dasar. a. The term of service of the members of the Nomination and Remuneration Committee cannot exceed the term of service of the Board of Commissioners as stipulated in the articles of association. b. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi diangkat untuk masa jabatan tertentu dan dapat diangkat kembali. b. Members of the Nomination and Remuneration Committee are appointed for a certain period of service and may be reappointed. c. Penggantian anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang bukan berasal dari Dewan Komisaris dilakukan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dimaksud tidak dapat lagi melaksanakan fungsinya. c. The replacement of the members of the Nomination and Remuneration Committee who are not from the Board of Commissioners must be finalized no later than 60 (sixty) days since the member of the Nomination and Remuneration Committee cannot perform his or her duties. 4. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Nominasi dan Remunerasi 310 conduct, duties and responsibilities, relationship with related parties, work programs, reporting, remuneration and budget and performance evaluation. The Nomination and Remuneration Committee Charter was last updated on September 19, 2017 and will be reviewed and/ or updated to conform with the changes in the regulations and based on the Bank’s current condition. 4. Duties and Responsibilities of the Nomination and Remuneration Committee Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, dengan rincian sebagai berikut: The Nomination and Remuneration Committee is tasked with supporting the Board of Commissioners in performing the Board’s duties and answers to the Board of Commissioners, with details as follows: a. Terkait dengan kebijakan nominasi: a. Related to the nomination policies: • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai sistem serta prosedur pemilihan dan/atau penggantian anggota Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. • Give recommendation to the Board of Commissioners on matters regarding the system and procedure for the selection and/or replacement of the members of the Board of Commissioners, the Board of Directors and Sharia Supervisory Board. • Memberikan usulan calon yang memenuhi syarat sebagai anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah kepada Dewan Komisaris untuk disampaikan kepada RUPS. • Give proposal about qualified candidates for the Board of Directors, the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board to be submitted to GMS. rekomendasi kepada • Memberikan Dewan Komisaris mengenai kebijakan dan kriteria yang dibutuhkan dalam proses Nominasi dan kebijakan evaluasi • Give recommendation to the Board of Commissioners on the policies and criteria in the nomination process and the policies on the performance evaluation PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance kinerja bagi anggota Direksi dan /atau anggota Dewan Komisaris. for members of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners. • Membantu Dewan Komisaris melakukan penilaian kinerja anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris berdasarkan tolok ukur yang telah disusun sebagai bahan evaluasi. • Help the Board of Commissioners conduct performance assessment of the members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners based on the evaluation benchmarks. • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai program pengembangan kemampuan anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris. • Give recommendation to the Board of Commissioners on the skill development programs for members of the Board of Directors and/or members of the Board of Commissioners. • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon anggota Dewan Komisaris, Direksi dan/ atau Dewan Pengawas Syariah. • Give recommendation to the Board of Commissioners on prospective members of the Board of Commissioners, the Board of Directors and/or Sharia Supervisory Board. • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai calon Pihak Independen yang akan menjadi anggota Komite. • Give recommendation to the Board of Commissioners regarding the prospective members from the independent parties proposed for a membership in the committee. b. Terkait dengan kebijakan remunerasi: b. Related to the Remuneration policies: • Melakukan evaluasi terhadap kebijakan remunerasi. • Evaluate the remuneration policies. • Melakukan evaluasi terhadap kesesuaian antara kebijakan remunerasi dengan pelaksanaan kebijakan tersebut. • Evaluate the conformity the remuneration policy implementation. • Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris mengenai kebijakan remunerasi bagi Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Pejabat Eksekutif dan pegawai secara keseluruhan. • Give recommendation to the Board of Commissioners on matters related to the remuneration for the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, executives and employees. Komite Nominasi dan Remunerasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab terkait dengan kebijakan remunerasi paling kurang wajib memperhatikan: The Nomination and Remuneration Committee, in performing its duties and responsibilities, is required to pay attention to the following factors: a. Kinerja keuangan. b. Pemenuhan pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva. c. Kewajaran dengan peer group. d. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank. a. Financial performance. b. Allowance for Possible Losses on Assets. Laporan Tahunan 2017 Annual Report between and its c. Fairness to peer group. d. The Bank’s long-term targets and strategies. 311
- 5 . Wewenang Komite Nominasi dan Remunerasi Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Nominasi dan Remunerasi mempunyai wewenang sebagai berikut: The following are the authorities of the Nomination and Remuneration Committee: a. Mengakses dokumen, data, dan informasi yang diperlukan dari Bank Muamalat Indonesia. a. To access to necessary documents, data and information from Bank Muamalat Indonesia. b. Jika diperlukan, Komite Nominasi dan Remunerasi dapat melibatkan Pihak Independen di luar anggota Komite Nominasi dan Remunerasi untuk membantu pelaksanaan tugasnya. b. If necessary, to involve independent parties outside the committee to help perform its duties. c. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. c. To conduct other authorities as per approval from the Board of Commissioners. 6. Persyaratan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi 6. Requirements for Members of the Nomination and Remuneration Committee Persyaratan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Komisaris dan Pihak Independen Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Nominasi dan Remunerasi adalah: To be appointed as members of the Nomination and Remuneration Committee coming from the Independent Commissioners and independent parties, the following are the requirements set forth in the Nomination and Remuneration Committee Charter: a. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi secara bersama-sama memiliki keseimbangan antara keahlian dan pengalaman dengan latar belakang pemahaman yang luas mengenai proses bisnis Bank Muamalat Indonesia secara umum. a. Members of the Nomination and Remuneration Committee jointly possess the balance between skills and experience with extensive knowledge regarding the business process of Bank Muamalat Indonesia in a general manner. b. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi wajib memiliki integritas, akhlak dan moral yang baik. b. Members of the Nomination and Remuneration Committee are required to have high integrity and commendable morals. c. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi memiliki kompetensi dan pengalaman yang cukup di bidang: c. Members of the Nomination and Remuneration Committee are to have appropriate competence and knowledge in the following: • Peraturan Perundang-undangan (pemahaman mendalam mengenai konsep dan praktik peraturan Good perundangan, perbankan, Corporate Governance). • Law and regulations (deep understanding of the concept and practice of the law and regulations, banking and Good Corporate Governance). • Proses bisnis perbankan syariah. • Sharia banking business process. d. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki sikap yang independen, objektif dan profesional. 312 5. Authorities of the Nomination and Remuneration Committee d. Members of the Nomination and Remuneration Committee are required to be independent, objective and professional. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance e . Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki dedikasi, pemahaman yang baik tentang organisasi, lingkungan bisnis, risiko maupun pengendalian. e. Members of the Nomination and Remuneration Committee are required to have dedication, good understanding about an organization, business environment, risks and control. f. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi harus memiliki kemampuan komunikasi yang baik. f. Members of the Nomination and Remuneration Committee are required to have good communication skills. g. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi tidak memiliki kepentingan/keterkaitan pribadi yang dapat menimbulkan dampak negatif dan konflik kepentingan terhadap Bank Muamalat Indonesia, seperti: of the Nomination and g. Members Remuneration Committee are not allowed to have personal interest/involvement which may generate negative impact and conflict of interest with Bank Muamalat Indonesia, including: • Mempunyai kaitan keluarga sedarah dan semenda sampai derajat kedua baik menurut garis lurus maupun garis ke samping dengan staf dan pegawai atau Jajaran Manajemen Bank Muamalat Indonesia. • To have familial relationship by birth or marriage up to second degree with the staff and employees or the Management of Bank Muamalat. • Mempunyai kaitan dengan rekanan Bank Muamalat Indonesia, pihak-pihak lain yang dilarang menurut ketentuan perundang -undangan maupun peraturan lain yang berlaku. • To have a relationship with Bank Muamalat’s partners, other parties prohibited as stipulated by the prevailing law and regulations. h. Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Pihak Independen wajib memenuhi syarat: h. Members of the Nomination and Committee from the Remuneration independent parties are required to meet the following criteria: • Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan Bank Muamalat Indonesia, anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. • Not have affiliated relationship with Bank Muamalat Indonesia, members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners or the principle shareholders. • Memiliki pengalaman terkait Nominasi dan/atau Remunerasi. • Have the experiences related nomination and/or remuneration. • Tidak merangkap jabatan sebagai anggota komite lainnya yang dimiliki Bank Muamalat Indonesia. • Not have concurrent post as a member of another committee in Bank Muamalat Indonesia. 7. Struktur dan Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Struktur dan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 210/DIR/KPTS/V/2016 tanggal 9 Mei 2016 tentang Pembentukan Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Laporan Tahunan 2017 Annual Report to 7. Structure and Membership of the Nomination and Remuneration Committee The structure and membership of the Nomination and Remuneration Committee is stipulated in BOD Decision Letter No. 210/DIR/KPTS/V/2016 dated May 9, 2016 on the Establishment of the Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the composition as follows: 313
- Nama Name Jabatan Position Anwar Nasution Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi H. Achsien Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Ayuoob Akbar Qadri*) Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Sri Juni Kuntari Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Riksa Prakoso Anggota / Member Pejabat Eksekutif Bank / Bank Executive *) Berhenti menjabat sebagai Komisaris BMI sejak RUPSLB tanggal 20 September 2017 Dismissed as per the resolution of Extraordinary GMS held on September 20, 2017 Keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi tersebut telah sesuai dengan regulasi. Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Komisaris menyesuaikan keanggotaan Komite Nominasi dan Remunerasi dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 006/B/DIRKPTS/I/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name The composition complies with the regulation. With regard to the replacement of the member of the Board of Commissioners, the Board of Commissioners made adjustment to the composition of the Nomination and Remuneration Committee stipulated in the BOD Decision Letter No. 006/B/DIR-KPTS/I/2018 dated 31 January 2018 on the Nomination and Remuneration Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the composition as follows: Jabatan Position Keterangan Note Anwar Nasution Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Iggi H. Achsien Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Edy Setiadi Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Mohamed Hedi Mejai Anggota / Member Komisaris / Commissioner Sri Juni Kuntari Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Riksa Prakoso Anggota / Member Pejabat Eksekutif Bank / Bank Executive 8. Independensi Komite Nominasi dan Remunerasi Anggota Komite Nominasi dan Remunerasi yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. 9. Profil Komite Nominasi dan Remunerasi Profil anggota Komite Audit disajikan pada halaman 76 dalam Laporan Tahunan ini. 314 Keterangan Note 8. Independency of the Nomination and Remuneration Committee The member of the committee from the Independent Party does not have financial, management, stock-ownership and/or familial relationship with any member of the Board of Commissioners, the Board of Directors, and/or the principle shareholder nor does the person have any relationship with the Bank, which may impair her capability to act independently. 9. Profiles of the Members of the Nomination and Remuneration Committee Profiles of the members of the committee are presented on page 76 on this Annual Report. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 10 .Meetings of the Nomination and Remuneration Committee 10.Rapat Komite Nominasi dan Remunerasi Selama tahun 2017, Komite Nominasi dan Remunerasi telah menyelenggarakan 4 (empat) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Nominasi dan Remunerasi, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rapat adalah sebagai berikut: Nama Name Throughout 2017, the Nomination and Remuneration Committee held 4 (four) meetings, with the minimum of agenda included the discussion on the minutes of the meeting, matters from the previous meeting that needed a follow up, and other points of discussion. Based on the minutes of the meetings, the attendance of each member of the committee is presented as follows: Jabatan Position Total Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran No. of Attendance Persentase Percentage Anwar Nasution Ketua / Chairman 4 4 100% Iggi H. Achsien Anggota / Member 4 4 100% Ayuoob Akbar Qadri*) Anggota / Member 4 4 100% Sri Juni Kuntari Anggota / Member 4 3 75% Riksa Prakoso Anggota / Member 4 3 75% *) Berhenti menjabat sebagai Komisaris BMI sejak RUPSLB tanggal 20 September 2017 Dismissed as per the resolution of GMS held on September 20, 2017 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Nominasi dan Remunerasi dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: Some of the matters discussed in the Nomination and Remuneration Committee meetings in 2017 are as follow: a. Pembahasan calon adviser Manajemen Bank Muamalat Indonesia. b. Update mengenai Voluntary Employment Separation Program. c. Remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris. a. Discussion on the prospective advisor for the management of Bank Muamalat Indonesia. b. Update on Voluntary Employment Separation Program. c. Remuneration for the Board of Directors and the Board of Commissioners. d. Candidates for new commissioners representing Boubyan Bank. e. Discussion on the membership of the level committee of the Board of Commissioners. f. Changes in the composition of the Board of Commissioners. g. Incentives for the Board of Directors and the Board of Commissioners. h. Nomination for the commissioner as the representative for the Islamic Development Bank and nomination for Independent Commissioner. d. Kandidat anggota komisaris baru representasi Boubyan Bank. e. Pembahasan tentang keanggotaan komite level Dewan Komisaris. f. Perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. g. Insentif bagi Direksi dan Dewan Komisaris. h. Nominasi Komisaris wakil Islamic Development Bank dan nominasi calon Komisaris Independen. 11.Laporan Pelaksanaan Tugas Nominasi dan Remunerasi Selama tahun 2017, Komite Nominasi dan Remunerasi telah melaksanakan kegiatan dan memberikan beberapa rekomendasi antara lain sebagai berikut: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 11.Report of the Execution of Duties of the Nomination and Remuneration Committee In 2017, the Nomination and Remuneration Committee executed several activities and gave recommendations as follows: 315
- a . Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas calon anggota Dewan Komisaris dengan mempertimbangkan integritas, keahlian, kompetensi, latar belakang dan pengalaman, untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). a. Give assessment and recommendation to the Board of Commissioners of the candidate for the member of the Board of Commissioners by taking into account the candidate’s integrity, skills, competence, background and experiences, to be submitted to GMS. b. Memberikan penilaian dan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas calon DIrektur Utama dengan mempertimbangkan integritas, keahlian, kompetensi, latar belakang dan pengalaman calon untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). b. Give assessment and recommendations to the Board of Commissioners for the candidate of President Director by taking into account the candidate’s integrity, skills, competence, background and expertise to be submitted to GMS. c. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris atas calon anggota Komite tingkat Dewan Komisaris yang berasal dari Pihak Independen. c. Give recommendation to the Board of Commissioners of the candidate for the member of the Board of Commissioners-level committee coming from the Independent Party. d. Memberikan masukan terkait perubahan susunan anggota Dewan Komisaris. d. Give inputs on matters related to the changes in the composition of the Board of Commissioners. e. Memberikan masukan dan evaluasi atas pelaksanaan program Voluntary Employment Separation Program yang telah dilakukan. Pembahasan lebih ditujukan kepada upaya-upaya Human Capital untuk dapat mempertahankan talent terbaik Bank Muamalat Indonesia. e. Give inputs and the result of evaluation of the execution of the Voluntary Employment Separation Program. The discussion focused more on the efforts to maintain the best talents in Bank Muamalat Indonesia. f. Memberikan evaluasi dan rekomendasi atas remunerasi Direksi dan Dewan Komisaris lengkap dengan skema insentifnya, dalam rangka menjaga tingkat fairness dan competitiveness agar dapat menimbulkan dampak positif pada kinerja Bank secara keseluruhan. f. Give the result of the evaluation and recommendation of the remuneration for the Board of Directors and the Board of Commissioners, including the incentive scheme in order to maintain the level of fairness and competitiveness which can promote positive impact to the overall performance of the Bank. g. Memberikan rekomendasi atas pemanfaatan profit Bank Muamalat Indonesia agar lebih tepat sasaran. g. Give recommendation on the utilization of the Bank’s profit to be more on target. Komite Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Committee Komite Tata Kelola Perusahaan dibentuk oleh Dewan Komisaris dengan tujuan membantu Dewan Komisaris dalam memastikan terselenggaranya pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) dalam setiap kegiatan usaha Bank pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. The Corporate Governance Committee was established by the Board of Commissioners to support the Board ensuring the implementation of Good Corporate Governance (GCG) in all activities and levels of the organization. 316 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Dasar Pembentukan Komite Tata Kelola Perusahaan 1. Basis of Establishment of the Corporate Governance Commitee Pembentukan Komite Tata Kelola Perusahaan didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of the Corporate Governance Committee is bases on the following regulation: a. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated 7 December 2009 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. b. Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. b. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/ DPbS dated 30 April 2010 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. c. Anggaran Dasar Bank tentang tugas dan wewenang Dewan Komisaris. c. The Bank’s Articles of Association regarding the duties and responsibilities of the Board of Commissioners. 2. Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan Komite Tata Kelola Perusahaan Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur prinsip-prinsip GCG, struktur dan keanggotaan, persyaratan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, wewenang, rapat komite, masa tugas, waktu kerja, dan pelaporan. Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan terakhir dikinikan pada tanggal 19 September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Masa Tugas Komite Tata Kelola Perusahaan Masa tugas anggota Komite Tata Kelola Perusahaan tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya. 4. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Perusahaan 2. The Corporate Governance Committee Charter The Corporate Governance Committee has a charter with content which stipulates the principles of GCG, structure and membership of the committee, requirement for membership, duties and responsibilities, authority, committee meetings, period of service, working hours, and reporting. The Corporate Governance Committee Charter was last updated on September 19, 2017 and is reviewed and/or updated regularly to conform with the prevailing regulations and the Bank’s current condition. 3. Term of Service of the Corporate Governance Committee Charter The period of service of the committee members should not exceed that of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association and a member may be reappointed for 1 (one) more period of service. 4. Duties and Responsibilities of the Corporate Governance Commitee Komite Tata Kelola Perusahaan mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Dewan Komisaris dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris, dengan rincian sebagai berikut: The Corporate Governance Committee is tasked with supporting the work of the Board of Commissioners and reports directly to the Board of Commissioners, with details of their duties described as follows: a. Melakukan evaluasi atas struktur, kerangka tata kelola dan kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia. a. Evaluate the structure, governance framework and GCG policy of Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 317
- b . Memastikan pelaksanaan kebijakan GCG dalam kegiatan Bank Muamalat Indonesia. b. Ensure the implementation of GCG policy in the Bank Muamalat Indonesia’s activities. c. Secara berkala mengkaji dan menilai prinsipprinsip pelaksanaan GCG Bank Muamalat Indonesia dan menyampaikan rekomendasi perbaikan kepada Dewan Komisaris. c. Periodically study and assess the implementation of GCG principles and give recommendations for improvement to the Board of Commissioners. d. Menyampaikan laporan kepada Dewan Komisaris kegiatan Bank yang tidak sesuai dengan pelaksanaan GCG. d. Submit a report to the Board of Commissioners of Bank activities that are not in accordance with the implementation of GCG. e. Mengkaji laporan self-assessment GCG dan Laporan Tahunan GCG yang diterbitkan oleh Bank Muamalat Indonesia guna memastikan transparansi dan akurasi laporan serta merekomendasikan perbaikan kepada Direksi. e. Study the GCG self-assessment report and GCG Annual Report issued by Bank Muamalat Indonesia to ensure the transparency and accuracy of the report and recommend improvement to the Board of Directors. f. Menyampaikan rekomendasi dalam rangka pemberian endorsement Dewan Komisaris atas laporan GCG dan kebijakan GCG Bank Muamalat Indonesia. f. Give recommendation in matters related to endorsement for the Board of Commissioners on the GCG report and GCG policy. g. Menyusun dan mengkinikan piagam Komite Tata Kelola secara berkala. g. Periodically review and update the Corporate Governance Committee Charter. h. Menjaga kerahasiaan seluruh dokumen, data dan informasi Bank Muamalat Indonesia. h. Maintain the confidentiality of all Bank Muamalat Indonesia’s documents, data dan information. 5. Wewenang Komite Tata Kelola Perusahaan 318 5. Authority of the Corporate Governance Committee Dalam melaksanakan tugasnya, Komite Tata Kelola Perusahaan mempunyai wewenang sebagai berikut: The following are the authorities of the Corporate Governance Committee: a. Mengakses dokumen, data, dan informasi Bank tentang karyawan, dana, aset, dan sumber daya perusahaan yang diperlukan. a. Access the necessary Bank documents, data and information related to the employees, funds, assets, and resources. b. Berkomunikasi langsung dengan karyawan, termasuk Direksi dan pihak-pihak lain terkait tugas dan tanggung jawab Komite Tata Kelola Perusahaan. b. Directly communicate with employees, including the directors and other parties, on matters related to the duties and responsibilities pf the Corporate Governance Committee. c. Jika diperlukan, Komite Tata Kelola dapat melibatkan Pihak Independen di luar anggota Komite Tata Kelola Perusahaan yang diperlukan untuk membantu pelaksanaan tugasnya. c. If required, involve an Independent Party from outside the committee to help the committee in performing its duties. d. Melakukan kewenangan lain yang diberikan oleh Dewan Komisaris. d. Perform other authorities assigned by the Board of Commissioners. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 6 . Persyaratan Keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan 6. Requirement for Membership of the Corporate Governance Committee Persyaratan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan yang berasal dari Komisaris Independen dan Pihak Independen sebagaimana diatur dalam Piagam Komite Tata Kelola Perusahaan adalah: The following are requirements for Independent Commissioners and independent parties to become a member of the Corporate Governance Committee as stipulated in the Corporate Governance Committee Charter: a. Wajib memiliki integritas dan reputasi keuangan yang baik. a. Have high integrity and good financial reputation. b. Wajib memiliki kemampuan, pengetahuan, pengalaman sesuai dengan bidang pekerjaannya, serta mampu berkomunikasi dengan baik. b. Have the capacity, knowledge, and experiences required by the line of work and to have good communication skills. c. Wajib mematuhi kode etik yang ditetapkan oleh Bank. c. Comply with the code of conduct set by the Bank. d. Bersedia meningkatkan kompetensi secara terus menerus melalui pendidikan dan pelatihan. d. Be willing to improve his or her competence continually by participating in education and training programs. e. Bukan merupakan orang dalam Kantor Akuntan Publik, Kantor Konsultan Hukum, Kantor Jasa Penilai Publik atau pihak lain yang memberi jasa assurance, jasa non-assurance, jasa penilai dan/atau jasa konsultasi lain kepada Emiten atau Perusahaan Publik yang bersangkutan dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir. e. Not work or be part of a public accounting firm, legal consultant office, public appraisal firm, or other parties which provide assurance and non-assurance services, appraisal services and/or other consultation services to an issuer or a public company related to the Bank within the last 6 (six) months. f. Bukan merupakan orang yang bekerja atau mempunyai wewenang dan tanggung jawab untuk merencanakan, memimpin, mengendalikan, atau mengawasi kegiatan Bank dalam waktu 6 (enam) bulan terakhir kecuali Komisaris Independen. f. Not have a position or an authority and responsibility to plan, control or supervise Banki activities within the last 6 (six) months, with the exception of an Independent Commissioner. g. Tidak mempunyai saham langsung maupun tidak langsung pada Bank Muamalat Indonesia. g. Not direct or indirectly possess Muamalat Indonesia shares. h. Tidak mempunyai hubungan Afiliasi dengan anggota Dewan Komisaris, anggota Direksi, atau Pemegang Saham Utama Bank Muamalat Indonesia. h. Not have affiliated relationship with members of the Board of Commissioners, members of the Board of Directors, or principal shareholders of Bank Muamalat Indonesia. i. Tidak mempunyai hubungan usaha baik langsung maupun tidak langsung yang berkaitan dengan kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia. i. Not have any business relationship which directly or indirectly related to Bank Muamalat Indonesia’s business activities. 7. Struktur dan Keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan Struktur dan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 003/DIR/KPTS/I/2017 tanggal 27 Laporan Tahunan 2017 Annual Report Bank 7. Structure and Composition of the Corporate Governance Committee The structure and composition of the Corporate Governance Committee is stipulated in the BOD Decision Letter No. 003/DIR/KPTS/I/2017 dated 319
- Januari 2017 tentang Pembentukan Komite Tata Kelola Perusahaan Bank Muamalat Indonesia , dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position Keterangan Note Iggi H. Achsien Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Ayuoob Akbar Qadri*) Anggota / Member Komisaris / Commissioner Sri Hartati Rahayu Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party *) Berhenti menjabat sebagai Komisaris BMI sejak RUPSLB tanggal 20 September 2017 Dismissed as per the resolution of Extraordinary GMS held on September 20, 2017 Sehubungan dengan penggantian anggota Dewan Komisaris, Dewan Komisaris telah menyesuaikan keanggotaan Komite Tata Kelola Perusahaan dan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 005/B/DIR-KPTS/I/2018 tanggal 31 Januari 2018 tentang Komite Tata Kelola Perusahaan Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position In relation with the changes in the Board of Commissioners composition, the Board of Commissioners has made adjustment to the composition of the Corporate Governance Committee as stipulated in the Board of Directors Decision Letter No. 005/B/DIR-KPTS/I/2018 dated January 31, 2018 on the Corporate Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the new composition described as follows: Keterangan Note Iggi H. Achsien Ketua / Chairman Komisaris Independen / Independent Commissioner Edy Setiadi Anggota / Member Komisaris Independen / Independent Commissioner Mohamed Hedi Mejai Anggota / Member Komisaris / Commissioner Sri Hartati Rahayu Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party 8. Independensi Komite Tata Kelola Perusahaan Anggota Komite Tata Kelola Perusahaan yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. 9. Profil Komite Tata Kelola Perusahaan Profil anggota Komite Tata Kelola Perusahaan disajikan pada halaman 82 dalam Laporan Tahunan ini. 320 January 27, 2017 on the Establishment of the Corporate Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the composition as follows: 8. Independency of the Corporate Governance Committee The member of the committee from the Independent Party does not have any financial, management, stock-ownership and/or familial relationship with any member of the Board of Commissioners the Board of Directors and/or the principle shareholder nor does he/she have any other form of relationship with the Bank, which may affect his/her ability to act independently. 9. Profiles of the Members of the Corporate Governance Committee Profiles of the committee members are presented on page 82 on this Annual Report. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 10 .Rapat Komite Tata Kelola Perusahaan 10.Meetings of the Corporate Governance Committee Selama tahun 2017, Komite Tata Kelola Perusahaan telah menyelenggarakan 2 (dua) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Tata Kelola Perusahaan, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Tata Kelola Perusahaan dalam rapat adalah sebagai berikut: Nama Name Jabatan Position Throughout 2017, the Corporate Governance Committee held 2 (two) meetings with a minimum agenda for each meeting including a discussion on the minutes of the meeting, matters arising from the previous meeting which required a follow up, and other matters. Based on the minutes of the committee meetings, the attendance of each member of the committee is described as follows: Total Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran No. of Attendance Persentase Percentage Iggi H. Achsien Ketua / Chairman 2 2 100% Ayuoob Akbar Qadri*) Anggota / Member 1 1 100% Sri Hartati Rahayu Anggota / Member 2 2 100% *) Berhenti menjabat sebagai Komisaris BMI sejak RUPSLB tanggal 20 September 2017 dismissed as per GMS held on September 20, 2017 Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Tata Kelola Perusahaan dalam rapat selama tahun 2016, antara lain sebagai berikut: The meetings held in 2016 discussed, but not limited to, the following items: a. Review pelaksanaan Tata Kelola level Dewan Komisaris. b. Update Review implementasi GCG. a. Review on the implementation of GCG in the Board of Commissioners level. b. Update Review on the implementation of GCG. c. Review of BMI’s GCG implementation in 2017. c. Review GCG BMI tahun 2017. 11.Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola Perusahaan 11.Report of the Execution of Duties of the Corporate Governance Committee Selama tahun 2017, Komite Tata Kelola Perusahaan telah melakukan kegiatan-kegiatan mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. Beberapa kegiatan dan rekomendasi dari Komite Tata Kelola Perusahaan kepada Dewan Komisaris selama tahun 2017 antara lain: Throughout 2017, the Corporate Governance Committee conducted activities corresponding with its duties and responsibilities as stipulated in the Corporate Governance Committee Charter. The following are some activities performed and recommendations submitted to the Board of Commissioners in 2017: a. Kelengkapan anggota komite level Dewan Komisaris perlu di review dalam rapat NRC dan rapat Dewan Komisaris dan diupayakan dapat dipenuhi sampai akhir Desember 2017. a. The need to review the composition of Board of Commissioners-level committee in the NRC meetings and Board of Commissioners meetings with focus on December 2017 as the deadline to meet the required composition. b. Penyempurnaan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai regulasi dengan ketua dari Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia, dan anggota terdiri dari Komisaris Independen ALIF, Pihak b. Improvement of the composition of Integrated Governance Committee as per the regulation with the Chairman from BMI’s Independent Commissioner, and members comprising ALIF’s Independent Commissioners, an Independent Party Laporan Tahunan 2017 Annual Report 321
- Independen dari Bank Muamalat Indonesia dan DPS dari Bank Muamalat Indonesia /ALIF. from Bank Muamalat Indonesia dan Sharia Supervisory Board (DPS) from Bank Muamalat Indonesia/ALIF. c. Perlu dilakukan program induksi terutama kepada Komisaris dari luar negeri terkait dengan regulasi di Indonesia. c. The need for induction program, especially for the non-Indonesian commissioner, with regard to the law and regulations prevailing in Indonesia. d. Agar disusun jadwal rapat 1 (satu) tahun ke depan beserta agendanya untuk rapat Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah (DPS), komite-komite level Dewan Komisaris dan komite-komite level Direksi serta rapat gabungan antara Dewan Komisaris bersama dengan Direksi dan Dewan Pengawas Syariah. d. The need to set up a schedule for meetings 1 (one) year ahead of the time along with the agenda for the Board of Commissioners meetings, the Board of Directors meetings, the Sharia Supervisory Board meetings, the Board of Commissioners and the Board of Directors Committee meetings, and joint meetings between the Board of Commissioners and the Board of Directors and the Sharia Supervisory Board. Komite Tata Kelola Terintegrasi Integrated Governance Committee Dewan Komisaris membentuk Komite Tata Kelola Terintegrasi bertujuan untuk membantu Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia sebagai Entitas Utama dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan tata kelola dalam konglomerasi keuangan sesuai dengan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi, peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip-prinsip syariah. The Board of Commissioners established the Integrated Governance Committee to support the Board perform its oversight function on the implementation of governance in the financial conglomerate as stipulated in the Integrated Governance Policy, the prevailing law and regulations, and the sharia principles. 1. Dasar Pembentukan Komite Tata Kelola Terintegrasi 1. Basis of Establishment of the Integrated Governance Committee Pembentukan Komite Audit didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of the Committee is based on the following regulations: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 18/POJK.03/2014 perihal Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. a. OJK Regulation No. 18/POJK.03/2014 concerning the Practice of Integrated Governance for Financial Conglomerate. b. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. b. OJK Circular Letter No. 15/SEOJK.03/2015 concerning the Practice of Integrated Governance for Financial Conglomerates. 2. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, tugas dan tanggung jawab, sekretaris komite, rapat, kuorum dan keputusan komite, pemanggilan, kehadiran dan pelaksanaan rapat komite, keputusan di luar rapat komite, masa tugas, serta kajian berkala dan pelaporan. Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi terakhir dikinikan pada tanggal 19 322 2. Integrated Governance Committee Charter The Integrated Governance Committee has a charter which regulates the structure and composition of the committee, duties and responsibilities, committee secretary, meetings, quorum and committee decisions, invitations, meeting attendance and committee meetings, decision outside the committee meetings, period of service, and periodic assessment and reporting. The Integrated Governance Committee Charter was last updated on PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance September 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank . 3. Masa Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi Masa tugas anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi tidak boleh lebih lama dari masa jabatan Dewan Komisaris Entitas Utama sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Entitas Utama dan dapat dipilih kembali hanya untuk satu periode berikutnya. 4. Tugas dan Tanggung Jawab Komite Tata Kelola Terintegrasi September 19, 2017 and is reviewed and/or updated to conform with the changes in the regulations and the condition of the Bank. 3. Term of Service of the Integrated Governance Committee The period of service of the committee members does not exceed that of the Board of Commissioners as stipulated in the Articles of Association, and a member may be reappointed for only 1 (one) following period of service. 4. Duties and Responsibilities of the Integrated Governance Committee Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai Piagam Komite Tata Kelola Terintegrasi adalah: The duties of the Integrated Governance Committee are the following: a. Mengevaluasi pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi antara lain melalui penilaian kecukupan pengendalian intern dan pelaksanaan fungsi kepatuhan secara terintegrasi; dan a. Evaluate the execution of integrated governance, including assessing the adequacy of internal control and the implementation of the compliance function in an integrated manner; and b. Memberikan rekomendasi kepada Dewan Komisaris Entitas Utama untuk penyempurnaan Pedoman Tata Kelola Terintegrasi. b. Give recommendation to the Board of Commissioners on the improvement of Integrated Governance Manual. 5. Struktur dan Keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi Pada periode 2017, struktur dan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi mengalami beberapa perubahan, terakhir ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 055/B/DIRKPTS/XI/2017 tanggal 9 November 2017 tentang Komite Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: Nama Name Iggi H. Achsien 5. Structure and Composition of the Integrated Governance Committee In 2017, the structure and composition of the Integrated Governance Committee underwent several changes, with the last one approved by the BOD Decision Letter No. 055/B/DIRKPTS/XI/2017 dated November 9, 2017 on the Integrated Governance Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the committee composition as follows: Jabatan Position Ketua (merangkap anggota) Chairman Concurrently Member Keterangan Note Komisaris Independen BMI / Independent Commissioner Dr. H. Oni Sahroni Anggota / Member DPS BMI / SSB Sri Hartati Rahayu Anggota / Member Pihak Independen / Independent Party Maulana Ibrahim Anggota / Member Komisaris Independen ALIF / Independent Commissioner of ALIF 6. Sekretaris Komite Tata Kelola Terintegrasi Komite Tata Kelola Terintegrasi (KTKT) dapat dilengkapi dengan Sekretaris KTKT yang bertanggung jawab antara lain untuk: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 6. Secretary of Integrated Governance Committee The Integrated Governance Committee Komite (“ICGC”) may have ICGC Secretary whose duties include: 323
- a . Menyampaikan usulan jadwal rapat KTKT dalam kurun 1 (satu) tahun dengan persetujuan semua anggota. a. To submit proposal for ICGC meetings for a period of 1 (one) year with approval from all members. b. Melakukan pemanggilan bahan rapat. disertai b. To deliver invitation to a meeting with the meeting agenda attached. c. Menyelenggarakan rapat KTKT yang sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh semua anggota dan menyiapkan daftar hadir peserta rapat KTKT. c. To organize ICGC meetings as per the schedule agreed upon by all members and prepare the attendance list for the meetings. d. Menyampaikan risalah rapat kepada seluruh anggota KTKT dan peserta yang hadir paling lambat 7 (tujuh) hari setelah rapat diselenggarakan, untuk ditindaklanjuti. d. To submit the minutes of a meeting to all members and present participants no later than 7 (seven) days after the meeting for a necessary follow up. e. Memantau tindak lanjut atas hasil rapat KTKT. e. To monitor the follow-up of the resolution of the ICGC meetings. rapat 7. Independensi Komite Tata Kelola Terintegrasi 7. Independency of the Integrated Governance Committee Seluruh anggota Komite Tata Kelola Terintegrasi yang berasal dari Pihak Independen tidak memiliki hubungan keuangan, kepengurusan, kepemilikan saham dan/atau hubungan keluarga dengan Dewan Komisaris, Direksi dan/atau Pemegang Saham Pengendali atau hubungan dengan Bank, yang dapat mempengaruhi kemampuannya bertindak independen. 8. Profil Komite Tata Kelola Terintegrasi The member of the committee from the Independent Party does not have any financial, management, stock-ownership and/or familial relationship with any member of the Board of Commissioners the Board of Directors and/or the principle shareholder nor does he/she have any other form of relationship with the Bank, which may hamper her capacity to act independently. 8. Profiles of the Members of the Integrated Governance Committee Profil anggota Tata Kelola Terintegrasi disajikan pada halaman 80 dalam Laporan Tahunan ini. 9. Rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi Profiles of the committee members are presented on page 80 on this Annual Report. 9. Meetings of the Integrated Governance Committee Selama tahun 2017, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah menyelenggarakan 2 (dua) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi, kehadiran dari masing-masing anggota Komite Audit dalam rapat adalah sebagai berikut: Nama Name 324 Jabatan Position Throughout 2017, the Integrated Governance Committee held 2 (two) meetings with a minimum agenda for each meeting including a discussionon the minutes of the meeting, matters arising from the previous meeting which required a follow-up, and other matters. Based on the minutes of the committee meetings, the attendance of each member of the committee is described as follows: Total Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran No. of Attendance Persentase Percentage Iggi H. Achsien Ketua / Chairman 2 2 100% Dr. H. Oni Sahroni Anggota / Member 2 2 100% PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama Name Jabatan Position Total Rapat No . of Meetings Jumlah Kehadiran No. of Attendance Persentase Percentage Sri Hartati Rahayu Anggota / Member 2 2 100% Maulana Ibrahim Anggota / Member 2 2 100% Pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Tata Kelola Terintegrasi dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: The committee meetings in 2017 discussed, but not limited to, the following issues: a. Pembahasan mengenai fungsi Komite Tata Kelola Terintegrasi. b. Pembahasan mengenai GCG Issue. c. Presentasi hasil audit ALIF. d. Jadwal & agenda rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi 2018. a. Discussion on the function of the Integrated Governance Committee. b. Discussion on the GCG Issue. c. Presentation of the ALIF audit result. d. Schedule and agenda of the Integrated Governance Committee meetings in 2018. 10.Laporan Pelaksanaan Tugas Komite Tata Kelola Terintegrasi 10.Report of the Execution of Duties of the Corporate Governance Committee Selama tahun 2017, Komite Tata Kelola Terintegrasi telah melakukan kegiatan-kegiatan mengacu pada tugas dan tanggung jawab Komite sebagaimana tercantum dalam Piagam Komite. Beberapa kegiatan dan rekomendasi dari Komite Tata Kelola Terintegrasi kepada Dewan Komisaris selama tahun 2017 antara lain: Throughout 2017, the Corporate Governance Committee conducted activities corresponding with its duties and responsibilities as stipulated in the Corporate Governance Committee Charter. The following are some activities performed and recommendations submitted to the Board of Commissioners in 2017: a. Kelengkapan anggota komite level Dewan Komisaris perlu direview dalam rapat NRC dan rapat Dewan Komisaris dan diupayakan dapat dipenuhi sampai akhir Desember 2017. a. The need to review the composition of BOC-level committee in the NRC meetings and BOC meetings with focus on December 2017 as the deadline to meet the required composition. b. Penyempurnaan keanggotaan Komite Tata Kelola Terintegrasi sesuai regulasi dengan ketua dari Komisaris Independen Bank Muamalat Indonesia, dan anggota terdiri dari Komisaris Independen ALIF, Pihak Independen dari Bank Muamalat Indonesia dan DPS dari Bank Muamalat Indonesia/ALIF. b. Improvement of the composition of Integrated Governance Committee as per the regulation with the Chairman from BMI’s Independent Commissioner, and members comprising ALIF’s Independent Commissioners, an Independent Party from Bank Muamalat Indonesia dan Sharia Supervisory Board (DPS) from Bank Muamalat Indonesia/ALIF. c. Perlu dilakukan program induksi terutama kepada Komisaris dari luar negeri terkait dengan regulasi di Indonesia. c. The need for induction program, especially for the non-Indonesian commissioner, with regard to the law and regulations prevailing in Indonesia. d. Agar disusun jadwal rapat 1 (satu) tahun ke depan beserta agendanya untuk rapat Dewan Komisaris, Direksi, DPS, komitekomite level Dewan Komisaris dan komitekomite level Direksi serta rapat gabungan antara Dewan Komisaris bersama dengan Direksi dan DPS. d. The need to set up a schedule for meetings 1 (one) year ahed of the time along with the agenda for BOC meetings, BOD meetings, DPS meetings, BOC- and BOD-level committee meetings, and joint meetings between BOC and BOD and DPS. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 325
- Direksi The Board of Directors Direksi adalah organ perseroan yang berwenang dan bertanggung jawab penuh atas pengurusan perseroan untuk kepentingan perseroan sesuai dengan maksud dan tujuan perseroan serta mewakili perseroan , baik di dalam dan di luar pengadilan sesuai dengan ketentuan anggaran dasar sebagaimana dimaksud dalam UndangUndang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Dalam melaksanakan tugasnya, Direksi bertanggung jawab kepada RUPS. Pertanggungjawaban Direksi kepada RUPS merupakan perwujudan akuntabilitas pengelolaan Bank sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. The Board of Directors (BOD) is an executive organ responsible for the management of, and working for the benefit of, the company based on the company’s specific intent and purposes, representing the company both in and outside the court of law, set forth in the company’s Articles of Association, pursuant to Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies. In performing its duties, the Board of Directors presents its accountability report to GMS. The accountability of the Board of Directors to GMS is the embodiment of the accountability of the management of the Bank based on the GCG principles. Dasar Hukum Legal Basis Pembentukan dan pelaksanaan tugas Direksi Bank Muamalat Indonesia didasarkan pada beberapa ketentuan sebagai berikut: The establishment and execution of the duties of the Board of Directors are based on the following laws and regulations: 1. Undang Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 1. Limited Liability Company Act or Law No. 40 Year 2007. 2. Undang Undang RI No. 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. 2. Sharia Banking Act or Law No. 21 Year 2008. 3. Peraturan Bank Indonesia No. 11/3/PBI/2009 tentang Bank Umum Syariah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bank Indonesia No. 15/13/PBI/2013. 3. Bank Indonesia Regulation No. 11/3/PBI/2009 concerning Sharia Commercial Banks, amended in Bank Indonesia Regulation No.15/13/PBI/2013. 4. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 Good Corporate tentang Pelaksanaan Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 4. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 concerning the Practice and Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. 5. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 33/ POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. 5. OJK Regulation No. 33/POJK.04/2014 concerning the Board of Directors and the Board of Commissioners of Issuers or Public Companies. 6. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/ POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum. 6. OJK Regulation No. 46/POJK.03/2017 concerning the Compliance Function of Commercial Banks. 7. Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. 7. Bank Muamalat Association. Pedoman Kerja Direksi Board of Directors Guideline Pedoman dan tata tertib kerja Direksi tertuang dalam Board Manual Bank Muamalat Indonesia yang mencakup Fungsi, Komposisi dan Persyaratan, Pengangkatan dan Masa Jabatan, Pengunduran Diri dan Pemberhentian, Program Orientasi dan Peningkatan Kapabilitas, Independensi (Kemandirian) Direksi, Etika Jabatan, Tugas dan BOD guideline and Code of Conduct are described in the Bank Muamalat Indonesia Board Manual which comprises description of the Function, Composition and Requirement, Appointment and Term of Service, Resignation and Dismissal, Orientation Program and Capability Improvement, Independency of the Board of Directors, Board 326 Indonesia Articles of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Kewajiban Direksi , Hak dan Wewenang Direksi, Penetapan Kebijakan Pengurusan Bank oleh Direksi, Pendelegasian Wewenang di antara Direktur Bank, Pembagian Tugas Direksi, Rapat Direksi, Komite-Komite Direksi, Hubungan Kerja, Hubungan Dengan Profesi Pasar Modal dan Penggunaan Saran Profesional. Ethics, Duties and Responsibilities, Rights and Authorities, Stipulation of the Management Policy of the Bank by the Board of Directors, Delegation of Authority between Directors, Work Division, BOD Meetings, Committees under the Board of Directors, Work Relationship, Relationship with Capital Market Professions and the Use of Professional Advice. Board Manual disusun berdasarkan prinsip-prinsip hukum korporasi, ketentuan Anggaran Dasar, peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, arahan Pemegang Saham serta praktik-praktik terbaik (best practices) GCG. Board Manual is prepared pursuant to the principles of corporate law and regulations, the Articles of Association provisions, the prevailing law and regulations, directives from the shareholders, and GCG best practices. Tugas dan Kewajiban Direksi Board of Directors Duties and Responsibilities Direksi bertanggung jawab atas tugas dan fungsi melakukan pengurusan dan pengelolaan Bank. Pembagian tugas Direksi ditentukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar, keputusan RUPS atau keputusan rapat Direksi. Untuk itu, setiap anggota Direksi bertanggungjawab atas pelaksanaan tugasnya masing-masing. The Board of Directors has the responsibility to perform the duties and functions of the management of the Bank. The distribution of task between the members of the Board conforms with the prevailing law and regulations, the Articles of Association, GMS resolutions or BOD meeting resolutions. Therefore, each member of the Board is responsible for the execution of his or specific duties. Dalam melakukan tugasnya, Direksi berwenang untuk menjalankan pengurusan Bank sesuai dengan kebijakan yang dipandang tepat, dalam batas yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku dan/atau Anggaran Dasar Perseroan serta didasari oleh itikad baik dan penuh tanggung jawab untuk kepentingan Bank. In performing its duties, the Board of Directors has the authority to manage the Bank based on the policy the Board believes to be sound, within the limits set forth in the prevailing law and regulations and/ or the Articles of Association of the Company, and based on the good intention and full responsibility of the Board for the benefit of the Bank. Tugas dan kewajiban Direksi sesuai dengan Board Manual Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: The description of duties and responsibilities of the Board of Directors as per the Board Manual are as follows: 1. Memiliki kejelasan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan bidang tugasnya. 1. The Board’s duties and responsibilities are clearly defined based on the specific position. 2. Memiliki pedoman dan tata tertib kerja yang bersifat mengikat bagi setiap anggota Direksi, paling kurang mencantumkan waktu kerja dan pengaturan rapat. 2. The Board is to prepare Guideline and Code of Conduct which bind all members of the Board, containing at least the period of service and meeting arrangement. 3. Menyusun kode etik yang berlaku bagi seluruh anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris, karyawan/pegawai, serta pendukung organ yang dimiliki Bank Muamalat Indonesia dan mensosialisasikannya kepada seluruh karyawan/ pegawai yang bekerja pada Bank Muamalat Indonesia serta memuatnya secara lengkap dalam situs web Bank Muamalat Indonesia. 3. The Board is to formulate Code of Conduct which binds all members of the Board and the Board of Commissioners, employees, and supporting organs of Bank Muamalat Indonesia, disseminating the Code of Conduct to all employees of Bank Muamalat Indonesia, and uploading the Code of Conduct in full on the Bank's website. 4. Bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan pengelolaan Bank berdasarkan prinsip kehatihatian dan Prinsip Syariah. 4. The Board is fully responsible for the management of the Bank based on the prudential principle and Sharia Principles. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 327
- 5 . Mengelola Bank sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar Bank dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 5. The Board manages the Bank based on the duties and responsibilities stipulated in the Articles of Association and the prevailing law and regulations. 6. Melaksanakan GCG dalam setiap kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia pada seluruh tingkatan atau jenjang organisasi. 6. Ensuring the implementation of GCG principles in all business activities on all levels of the organization. 7. Dalam rangka melaksanakan GCG, Direksi wajib memiliki fungsi paling kurang Audit Intern, Manajemen Risiko dan Komite Manajemen Risiko serta Kepatuhan. 7. The Board is to fulfill the requirement to establish, at a minimum, the Internal Audit Unit, Risk Management Unit and Risk Management Committee and Compliance work unit to ensure the implementation of GCG. 8. Dengan itikad baik dan penuh tanggung jawab menjalankan tugas untuk kepentingan dan usaha Bank Muamalat Indonesia. 8. The Board is to fulfill its duties with good intention and responsibility to ensure the Bank achieves its targets. 9. Tunduk pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS serta memastikan seluruh aktivitas Bank telah sesuai dengan ketentuan peraturan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Anggaran Dasar dan keputusan RUPS. 9. The Board is required to comply with the prevailing law and regulations, the Articles of Association and the GMS resolutions, and ensuring all the Bank’s activities conform with the prevailing law and regulations, the Articles of Association and GMS resolutions. 10.Mematuhi tata urutan peraturan internal Bank. 10.The Board is to comply and observe the Bank’s internal order of provisions. 11.Melaksanakan pengurusan Bank Muamalat Indonesia untuk kepentingan dan tujuan Bank. 11.The Board manages Bank Muamalat for the benefit and the objective of the Bank. 12.Menetapkan susunan organisasi Bank Muamalat Indonesia di tingkat pusat, wilayah maupun cabang lengkap dengan pelaksanaan tugasnya. 12.The Board determines the organizational structure of the Bank in the central, regional and branch levels, including the division of duties. 13.Bertindak selaku pimpinan dalam pengurusan Bank Muamalat Indonesia. 13.The Board takes the role of leading the management of Bank Muamalat Indonesia. 14.Direksi harus mengungkapkan kepada pegawai kebijakan Bank Muamalat Indonesia yang bersifat strategis di bidang kepegawaian. 14.The Board discloses to the employees the Bank policies which have strategic importance in relation to the employment sector. 15.Memelihara dan mengurus kekayaan Bank Muamalat Indonesia. 15.The Board is required to manage and maintain the Bank’s assets and properties. 16.Bertanggung jawab penuh dalam melaksanakan tugasnya untuk kepentingan Bank Muamalat dalam mencapai maksud dan tujuannya. 16.Performing its duties responsibly for the benefit of Bank Muamalat Indonesia to help the Bank achieves its targets and objectives. 17.Mewakili Bank Muamalat Indonesia baik di dalam maupun di luar pengadilan. 17.The Board represents Bank Muamalat Indonesia both in and outside the court of law. 18.Memperhatikan masukan-masukan diberikan oleh Dewan Komisaris. yang 18.The Board is to take into account inputs from the Board of Commissioners. 19.Melakukan segala tindakan dan perbuatan, baik mengenai pengurusan maupun pemilikan 19.The Board is to take any action and conduct related both to the management or the 328 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance kekayaan Bank Muamalat Indonesia serta mengikat Bank Muamalat Indonesia dengan pihak lain dan atau pihak lain dengan Bank Muamalat Indonesia , dengan pembatasan tertentu. ownership of Bank Muamalat Indonesia’s assets and binding Bank Muamalat Indonesia with another party or vice versa with certain limitations. 20.Anggota Direksi dilarang memberikan kuasa umum kepada pihak lain yang mengakibatkan pengalihan tugas dan fungsi Direksi. 20.Members of the Board are prohibited to delegate their authority to any other party, which may cause the shift in the duties and function of the Board of Directors. 21.Direksi wajib mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugasnya kepada pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham. 21.The Board of Directors is required to submit the accountability report on the management of the Company to shareholders through General Meeting of Shareholders. 22.Direksi wajib membuat dan memelihara seluruh daftar pemegang saham, Daftar Khusus, risalah RUPS dan risalah rapat Direksi serta dokumendokumen keuangan dan dokumen Bank Muamalat Indonesia lainnya. 22.The Board of Directors is required to prepare and maintain the list of shareholders, Special Lists, minutes of GMS and minutes of BOD meetings, financial documents and other Bank documents. 23.Anggota Direksi baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama dilarang memiliki saham lebih dari 25% dari modal disetor perusahaan lain. 23.Members of the Board, either individually or as a group, are prohibited to own stocks of another company, with value more than 25% of the company’s paid-up capital. 24.Setiap anggota Direksi bertanggungjawab secara pribadi atas kerugian Bank Muamalat Indonesia apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugas. 24.Each member of the Board of Directors is individually responsible for the loss suffered by Bank Muamalat Indonesia if the member is found guilty or shows negligence in performing his or her duties. 25.Anggota Direksi wajib mengungkapkan kepemilikan saham yang mencapai 5% (lima per seratus) atau lebih baik pada Bank yang bersangkutan maupun pada bank dan perusahaan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. 25.Members of the Board of Directors are required to disclose their ownership of stocks which reaches 5% (five over one hundred) or more both to the Bank and to other banks and companies located in Indonesia and abroad. 26.Direksi wajib menyediakan data dan informasi yang akurat, relevan dan tepat waktu kepada Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah. 26.The Board of Directors is required to provide accurate, relevant and up-to-date data and information to the Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board. 27.Setiap keputusan Direksi bersifat mengikat dan menjadi tanggung jawab seluruh anggota Direksi. 27.Each decision of the Board of Directors is binding and becomes the responsibility of all members of the Board. Selain melaksanakan tugas dan kewajiban tersebut di atas, Direksi juga memiliki tugas dan kewajiban secara spesifik terkait strategi dan rencana kerja, fungsi kepatuhan, penerapan pelaksanaan manajemen risiko, sistem pengendalian internal, keterbukaan dan kerahasiaan informasi, hubungan dengan para pemangku kepentingan, sistem akuntansi dan pembukuan, pelaksanaan prinsip mengenal nasabah dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang/Transaksi Keuangan yang Mencurigakan. Aside from performing the above duties and responsibilities, the Board of Directors also has duties and obligations specifically related to the strategies and work plan, the implementation of the compliance function, the implementation of risk management, internal control system, information disclosure and confidentiality, relationship with the stakeholders, accounting and bookkeeping system, the implementation of principle related to the customers and the act of money laundering/ suspicious financial transactions. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 329
- Wewenang Direksi Board of Directors Authorities 1 . Menetapkan kebijakan dalam pengurusan Bank Muamalat Indonesia, berikut penentuan struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia. 1. The Board determines the policy for the management of Bank Muamalat Indonesia, including determining the organizational structure of Bank Muamalat Indonesia. 2. Menolak mendaftarkan pemindahan hak atas saham dalam Daftar Pemegang Saham apabila pemindahan tersebut tidak memenuhi ketentuan dalam Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia. 2. The Board is to refuse to register the right transfer for shares in the List of Shareholders if the transfer of right does not comply with the provisions in the Articles of Association. 3. Mewakili Bank Muamalat Indonesia di dalam dan di luar pengadilan. 3. The Board is to represent Bank Muamalat Indonesia both in and outside the court of law. 4. Melakukan segala tindakan, baik yang mengenai pengurusan maupun mengenai pemilikan Bank. 4. The Board is to take any action related to the management or the ownership of the Company. 5. Mengikat Bank dengan pihak lain dan pihak lain dengan Bank, dengan pembatasanpembatasan. 5. The Board binds the Bank with another party, or vice versa, within certain limitations. 6. Mengatur penyerahan kekuasaan Direksi untuk mewakili Bank di dalam dan di luar Pengadilan kepada seseorang atau beberapa orang Direktur yang khusus ditunjuk untuk itu atau kepada seseorang atau beberapa orang pegawai Bank baik sendiri-sendiri maupun bersama-sama atau kepada orang atau badan lain. 6. The Board organizes the transfer of power of the Board of Directors to represent the Bank in and outside the court of law to an individual or a group of directors who are specifically appointed for this activity to an individual or a group of Bank Muamalat Indonesia employees both individually or collectively or to another person or another party. 7. Mengatur ketentuan-ketentuan tentang kepegawaian Bank Muamalat Indonesia termasuk penetapan gaji, pensiun, jaminan hari tua dan penghasilan bagi Karyawan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan ketentuan yang berlaku. 7. The Board formulates provisions regarding employment, including the structure of salary, pension plan, and other remuneration in accordance with the regulations. 8. Mengangkat, memberi penghargaan dan sanksi serta memberhentikan Karyawan Bank Muamalat Indonesia berdasarkan peraturan kepegawaian Bank Muamalat Indonesia. 8. The Board appoints and gives reward and punishment, and dismisses employees based on Bank Muamalat Indonesia employment regulation. 9. Memastikan kompetensi Sumber Daya Insani yang terkait. 9. The Board ensures the competence of the Bank's human capital. 10.Menghapus buku piutang macet yang selanjutnya dilaporkan dan dipertanggungjawabkan dalam Laporan Tahunan. 10.The Board write-offs bad debts and then reports and includes the accountable report in the Annual Report. 11.Membeli sebagian atau seluruh agunan, baik melalui pelelangan maupun di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal Debitur tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank, dengan ketentuan 11.The Board purchases part of or all collateral, either through auction or outside the auction based on the voluntary submission by the owner of the collateral or based on the power of attorney to sell the collateral outside the auction from the owner of the collateral in the case of the debtor fails to fulfill his or her 330 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance agunan yang dibeli tersebut wajib dicairkan secepatnya , dengan memperhatikan peraturan perundangan yang berlaku. obligation to the Bank with the provision that the collateral to be purchase is to be liquidated in the shortest time possible by taking into account the prevailing law and regulations. 12.Melakukan aktivitas di luar Bank yang tidak secara langsung berhubungan dengan kepentingan Bank seperti kegiatan mengajar, menjadi pengurus asosiasi bisnis dan sejenisnya diperkenankan sebatas menggunakan waktu yang wajar dan sepengetahuan Direktur Utama atau Direktur lainnya. 12.Members of the Board conducting activities outside the Bank indirectly related to the interest of the Bank, such as teaching activity, functioning as business associate, and more. The activities are permitted as long as conducted within the reasonable time with the consent from the President Directors or other Directors. 13.Jika diperlukan, profesional. saran 13.If required, the Board may look for professional’s advice. 14.Menerima gaji berikut fasilitas dan tunjangan lainnya termasuk santunan purnajabatan yang jumlahnya ditetapkan oleh RUPS atau Dewan Komisaris berdasarkan pelimpahan wewenang dari RUPS. 14.The Board is to receive salary, and facilities and other benefits, including post-employment benefits, whose value is decided by GMS or the Board of Commissioners based on the power of attorney from GMS. 15.Apabila Bank Muamalat Indonesia mencapai tingkat keuntungan, maka Direksi dapat menerima insentif sebagai imbalan atas prestasi kerjanya yang besarnya ditetapkan oleh RUPS 15.If Bank Muamalat Indonesia reaches a certain level of profit, the Board of Directors is entitled to incentives as appreciation for the performance, with GMS decides on the value. 16.Menggunakan sarana dan fasilitas Bank untuk kegiatan yang berhubungan dengan kepentingan Bank, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kebijakan Bank. 16.The Board may utilize the Bank's facilities for activities related to the Bank as stipulated in the law and regulations and in the Bank's policy. 17.Direksi berhak menerima ditetapkan Perseroan. 17.The Board of Directors is entitled to receiving the facilities decided by the Company. mempergunakan fasilitas yang Kewenangan Direksi yang Harus Mendapat Persetujuan Dewan Komisaris Authority of the Board of Directors which Requires Approval from the Board of Commissioners 1. Meminjam atau meminjamkan uang atas nama Bank sejumlah uang yang melampaui kewenangan Direksi yang dari waktu ke waktu akan ditentukan secara tertulis oleh Dewan Komisaris. 1. To borrow or lend money on behalf of the Bank, the amount of which exceeds the authority of the Board of Directors, and which from time to time, the Board of Commissioners decides on in a written document. 2. Membeli, menjual, atau dengan cara lain melepaskan hak-hak atas harta tetap (tanah dan/atau bangunan) dan perusahaanperusahaan atau memberati harta kekayaan Bank yang nilainya sama atau lebih besar dari nilai transaksi material sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku. 2. To purchase, sell, or by any other means, release the rights over fixed assets (land and/or building) and business entities or companies, or to weigh the Bank's assets whose value is the same or bigger than the value of the material transaction according to the prevailing capital market regulation. 3. Mengikat Bank sebagai penjamin/penanggung hutang (corporate guarantor). 3. To bind the Bank as a corporate guarantor. 4. Mendirikan suatu badan usaha baru. 4. To establish a new business entity. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 331
- 5 . Mengalihkan, melepaskan hak atau menjadikan jaminan utang seluruh atau sebagian besar harta kekayaan Bank baik dalam 1 (satu) transaksi atau beberapa transaksi yang berdiri sendiri ataupun yang berkaitan satu sama lain yang terjadi dalam 1 (satu) tahun buku. 5. To transfer or release the rights or to make into collateral part of or most of the Bank's assets either in 1 (one) single transaction or a series of transactions that stand by itself or inter-related which happens within 1 (one) fiscal year. 6. Membeli atau melepaskan saham Bank dalam perusahaan lain. 6. To purchase or release the Bank's stocks in another company. 7. Mengambil tindakan-tindakan hukum atau transaksi yang bersifat strategis yang dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Bank secara materiil sesuai dengan peraturan pasar modal yang berlaku, jenis tindakan hukum atau transaksi tersebut dari waktu ke waktu akan ditetapkan oleh Dewan Komisaris. 7. To take legal actions or strategic transactions which can affect the sustainability of the Bank’s material business as stipulated in the capital market regulation, a type of legal action which from time to time the Board of Commissioners will determine. Kriteria Anggota Direksi Board of Directors Criteria for Members Persyaratan bagi calon anggota Dewan Komisaris Bank Muamalat Indonesia antara lain sebagai berikut: The requirements for membership in the Board of Directors are as follows: 1. Persyaratan Integritas 1. Requirement Regarding Integrity 332 a. Mempunyai akhlak dan moral yang baik; a. Have good morals; b. Cakap melakukan perbuatan hukum; b. Be capable to conduct legal actions; c. Dalam 5 (lima) tahun sebelum pengangkatan dan selama menjabat, tidak pernah menjadi anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris yang: c. In 5 (five) years prior to the appointment and during the term of service, not become a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners who: • Pernah tidak menyelenggarakan RUPS tahunan; • Never holds Annual GMS; • Pertanggungjawabannya sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris pernah tidak diterima oleh RUPS atau pernah tidak memberikan pertanggungjawaban sebagai anggota Direksi dan/atau anggota Dewan Komisaris kepada RUPS; dan • His or her accountability report as a member of the Board of Directors and/ or the Board of Commissioners rejected by GMS or has ever failed to present the accountability report as a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners to GMS; and • Pernah menyebabkan Bank yang memperoleh izin, persetujuan, atau pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan tidak memenuhi kewajiban menyampaikan laporan tahunan dan/ atau laporan keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan; • Has ever caused the Bank that has secured a permit, approval or registration from OJK to fail to submit the annual report and/or financial statement to OJK; d. Tidak pernah dihukum karena terbukti melakukan tindak pidana asal yang disebut dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang, tindak pidana yang merugikan keuangan d. Never be convicted because the person is proven to have committed a criminal act referred to in Money Laundering Act or Law No. 8 Year 2010, a criminal act which cause PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance negara dan /atau yang berkaitan dengan sektor keuangan, dalam waktu 20 (dua puluh) tahun terakhir sebelum dicalonkan; a state loss within the last 20 (twenty) years prior to the nomination; e. Memiliki komitmen untuk mematuhi peraturan perundang-undangan; e. Have commitment to comply with the law and regulations; f. Memiliki komitmen terhadap pengembangan operasional Bank Syariah yang sehat; f. Have commitment to the operational development of sound sharia bank; g. Tidak pernah secara langsung maupun tidak langsung terlibat dalam perbuatan rekayasa dan praktik-praktik menyimpang, cedera janji serta perbuatan lain yang merugikan Bank di mana yang bersangkutan bekerja atau pernah bekerja; dan g. Never directly or indirectly be involved in acts of manipulation and deviant practices, breach of contract and other actions which cause loss to the Bank where the person works or worked; and h. Tidak tercantum dalam Daftar Tidak Lulus (DTL). h. Not has his or her name listed on the List of Failure to Pass (DTL). 2. Kompetensi 2. Competence a. Memiliki pengetahuan dan pemahaman di bidang operasional perbankan syariah yang cukup; sufficient a. Have understanding of operations; b. Memiliki pengalaman dan keahlian di bidang operasional perbankan, perbankan syariah, bidang keuangan atau keuangan syariah; b. Have experiences and skills in banking, sharia banking, financial sector or sharia finances; c. Memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan strategis dalam rangka pengembangan Bank yang sehat dan tangguh; dan c. Have the capability to perform strategic management to develop a sound and resilient Bank; and d. Memiliki pengetahuan dan pemahaman dalam penerapan manajemen risiko. d. Have the knowledge and understanding of the risk management practice and. 3. Reputasi Keuangan knowledge and the sharia banking 3. Financial Reputation a. Tidak memiliki kredit/pembiayaan macet;dan a. Not have non-performing credit/financing; and b. tidak pernah dinyatakan pailit atau menjadi anggota Direksi dan/atau Dewan Komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan suatu perseroan dinyatakan pailit, dalam waktu 5 (lima) tahun terakhir sebelum dicalonkan. b. Never have been declared bankrupt or become a member of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners that was declared responsible for causing a company to go bankrupt within the last 5 (five) years prior to the nomination. Selain memenuhi persyaratan Integritas, Kompetensi dan Reputasi Keuangan, anggota Direksi wajib memenuhi persyaratan tidak memiliki hubungan keluarga sampai dengan derajat kedua, baik menurut garis lurus maupun garis ke samping (termasuk menantu dan ipar) dengan sesama anggota Direksi, anggota Dewan Pengawas Syariah dan/atau anggota Dewan Komisaris. Aside from meeting the integrity, competence and financial reputation requirements, a member of the Board of Directors is required to not have any familial relationship up to the second degree either vertically or horizontally (including son/ daughter-in-laws and brother/sister-in-laws) with other members of the Board of Directors, members of the Board of Commissioners, and/or members of Sharia Supervisory Board. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 333
- Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Board of Directors Appointment and Dismissal Anggota Direksi diangkat oleh RUPS dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan . Pengangkatan Direksi harus memenuhi persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dalam Board Manual. Jabatan Direksi akan berakhir, jika anggota Direksi yang bersangkutan diberhentikan berdasarkan keputusan RUPS, mengundurkan diri, tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai anggota Direksi berdasarkan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, meninggal dunia atau masa jabatannya berakhir. Members of the Board of Directors are appointed by GMS by taking into recommendation from the Nomination and Remuneration Committee as stipulated in the law and regulations. The appointment of a director must comply with the general and special requirements set forth in the Board Manual. The position of Director expires when the director is dismissed as per the GMS resolution, resigns, fails to meet the criteria of a member of the Board of Directors based on the provisions in the Articles of Association and the prevailing law and regulations, passes away or has his or her term of service expire. Susunan Keanggotaan Direksi Board of Directors Composition Bank telah memenuhi komposisi jumlah anggota Direksi sesuai dengan ketentuan yang mengatur bahwa jumlah anggota Dewan Komisaris paling kurang 3 (tiga) orang, setiap Direksi wajib berdomisili di Indonesia dan Bank wajib memiliki 1 (satu) orang Direktur Kepatuhan yang diangkat oleh Rapat Umum Pemegang Saham. The Bank has met the requirement for the composition of the Board of Directors as stipulated in the regulation which governs that the number of directors sitting in the Board should no less than 3 (three) persons, each director is to have residence in Indonesia, and the Bank is required to have 1 (one) Compliance Director appointed by General Meeting of Shareholders. Pada periode 1 Januari 2017 - 20 September 2017, Direksi berjumlah 7 (tujuh) orang dengan rincian sebagai berikut: In the period between January 1, 2017 and September 20, 2017, the Board of Directors comprised 7 (seven) directors with details as follows: Jumlah dan Komposisi Direksi pada Periode 1 Januari 2017 - 20 September 2017 The Number and Composition of the Board of Directors for the Period of January 1, 2017 - September 20, 2017 No. Nama Direksi Name 1 Endy PR Abdurrahman 2 Indra Yurana Sugiarto 3 Purnomo B. Soetadi 4 Hery Syafril 5 Masa Paskalis Lingga 6 Awaldi 334 Jabatan Position Dasar Pengangkatan Legal Basis of Appointment Direktur Utama RUPS Tahunan 23 Juni 2014 President Director Annual GMS June 23,2014 Direktur Bisnis Korporasi RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Corporate Business Director Annual GMS June 23, 2014 Direktur Bisnis Ritel RUPS Luar Biasa 7 September 2015 / Retail Business Director Extraordinary GMS September 7, 2015 Direktur Keuangan RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Finance Director Extraordinary GMS September 7 2015 Direktur Operasional RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Operation Director Extraordinary GMS May 23, 2016 Direktur Sumber Daya Manusia RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Human Capital Director Extraordinary GMS May 23, 2016 Masa Jabatan (Tahun) Term of Service (Year) 5 5 4 4 3 3 Tanggal Efektif Effective Date 18 September 2017 September 18, 2017 18 September 2014 September 18, 2014 21 Maret 2016 March 21, 2016 21 Maret 2016 March 21, 2016 24 Maret 2017 March 24, 2017 24 Maret 2017 March 24, 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . 7 Nama Direksi Name Andri Donny Jabatan Position Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance and Risk Management Director Dasar Pengangkatan Legal Basis of Appointment RUPS Tahunan 29 Juni 2016 Annual GMS June 29, 2016 Pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa tanggal 20 September 2017 terdapat penggantian Direktur Utama sehingga keanggotaan Direksi menjadi sebagai berikut: Masa Jabatan (Tahun) Term of Service (Year) Tanggal Efektif Effective Date 29 Juni 2016 3 June 29 2016 The Extraordinary General Meeting of Shareholders held on September 20, 2017 approved the change in the position of President Director; hence, the composition is as follows: Jumlah dan Komposisi Direksi pada Periode 20 September 2017 - Desember 2017 The Number and Composition of the Members of Board of Directors for the Period of September 20, 2017 - December 2017 No. Nama Direksi Name 1 Achmad Kusna Permana 2 Indra Yurana Sugiarto 3 Purnomo B. Soetadi 4 Hery Syafril 5 Masa Paskalis Lingga*) 6 Awaldi 7 Andri Donny *) Jabatan Position Dasar Pengangkatan Legal Basis of Appointment Direktur Utama RUPS Luar Biasa 20 September 2017 President Director Extraordinary GMS September 20, 2017 Direktur Bisnis Korporasi RUPS Tahunan 23 Juni 2014 Corporate Business Director Annual GMS June 23, 2014 Direktur Bisnis Ritel RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Retail Business Director Extraordinary GMS September 7, 2015 Direktur Keuangan RUPS Luar Biasa 7 September 2015 Finance Director Extraordinary GMS September 7, 2015 Direktur Operasional RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Operation Director Extraordinary GMS May 23, 2016 Direktur Sumber Daya Manusia RUPS Luar Biasa 23 Mei 2016 Human Capital Director Extraordinary GMS May 23, 2016 Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko RUPS Tahunan 29 Juni 2016 Compliance and Risk Management Director Annual GMS June 29, 2016 Masa Jabatan Term of Service 1,5 5 4 4 3 3 3 Tanggal Efektif Effective Date 27 Februari 2018 February 27, 2018 18 September 2014 September 18, 2014 21 Maret 2016 March 21, 2016 21 Maret 2016 March 21, 2016 24 Maret 2017 March 21, 2016 24 Maret 2017 March 24, 2017 29 Juni 2016 June 29, 2016 Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective per November 18, 2017 Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Direksi Fit and Proper Assessment of Board of Director Seluruh anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia memiliki integritas, kompetensi, reputasi keuangan dan pengalaman serta keahlian yang dibutuhkan dalam menjalankan fungsi dan tugasnya masingmasing. Hal ini dibuktikan dengan kelulusan seluruh anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh Otoritas Jasa Keuangan. All members of the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia possess integrity, competence, financial reputation, experience and skills required for performing their respective function and duties. This is proven in their passing the fit and proper test given by OJK. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 335
- Independensi Direksi Independency of Board of Directors Direksi ditetapkan untuk menjalankan segala tindakan pengurusan Bank atau hubungan dengan pihak lain secara independen tanpa campur tangan pihak-pihak lain atau yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar Perseroan yang secara material dapat mengganggu keobjektifan dan kemandirian tugas Direksi yang dijalankan semata-mata untuk kepentingan Bank . The Board of Directors is tasked with taking all actions necessary regarding the management of the Bank or establishing a relationship with other parties independently without interference from any parties or with compliance with the law and regulations and the Articles of Association which may materially impair the objectivity and independence of the Board in performing its duties for the Bank. Tidak terdapat hubungan keuangan, hubungan kepengurusan, hubungan kepemilikan saham dan keluarga antar anggota Direksi, anggota Direksi dengan anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi dengan Pemegang Saham Pengendali, sehingga dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya Direksi mampu bertindak secara independen. Berikut ini adalah tabel hubungan keluarga dan hubungan keuangan Direksi dengan Dewan Komisaris, anggota Direksi lainnya dan/ atau Pemegang Saham Pengendali Bank. The members of the Board don’t have any financial, management, stock-ownership and familial relationship with other members of the Board, with members of the Board of Commissioners, and with the controlling shareholders. Therefore, in performing their duties and responsibilities, the Board acts independently. The following is the table showing the familial relationship and financial relationship between members of the Board, the Board of Commissioners, and/or the controlling shareholders. Hubungan Afiliasi Direksi The Board of Directors Affiliated Relationship Hubungan Keluarga dengan Familial Relationship with No. Nama Name Dewan Komisaris BOC Hubungan Keuangan dengan Financial Relationship with Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Direksi BOD Dewan Komisaris BOC Pemegang Saham Pengendali Controlling Shareholders Direksi BOD Hubungan Kepengurusan dengan Perusahaan lain Management Relationship with other Companies Ya Tidak No Yes Ya Tidak No Yes Ya Tidak No Yes Ya Tidak No Yes Ya Tidak No Yes Ya Tidak No Yes Ya Tidak Yes No 1 Achmad Kusna Permana*) - v - v - v - v - v - v - v 2 Endy PR Abdurrahman**) - v - v - v - v - v - v - v 3 Indra Y. Sugiarto - v - v - v - V - v - v - v 4 Purnomo B. Soetadi - v - v - v - V - v - v - v 5 Hery Syafril - v - v - v - V - v - v - v 6 Andri Donny - v - v - v - V - v - v - v 7 Masa Paskalis Lingga***) - v - v - v - V - v - v - v 8 Awaldi - v - v - v - V - v - v - v *) Diangkat melalui RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 dan pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif oleh RUPS per 16 November 2017 Appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on 20 September 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 **) Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 ***) Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective as per November 18, 2017 336 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Rangkap Jabatan Board of Directors Concurrent Position Seluruh anggota Direksi tidak memiliki rangkap jabatan , kecuali seorang Direktur yang merangkap jabatan sebagai Komisaris di Perusahaan Anak. Rangkap jabatan tersebut masih sesuai dengan regulasi. None of the directors holds a concurrent position, with the exception of the director who holds the concurrent position as a commissioner at a subsidiary. This concurrent position still complies with the regulation. Rangkap Jabatan Direksi Concurrent Positions Held by Members of BOD Posisi di Bank Muamalat Indonesia Position at Bank Muamalat Indonesia Nama Name No. 1 Achmad Kusna Permana*) 2 Endy PR Abdurrahman**) 3 Indra Y. Sugiarto 4 Purnomo B. Soetadi 5 Hery Syafril 6 Masa Paskalis Lingga***) 7 Awaldi 8 Andri Donny *) **) ***) Jabatan di Perusahaan/ Instansi Lain Position at Another Cmpany/Institution Nama Perusahaan/ Instansi Name of Company/Institution - - - - - - Direktur Utama President Director Direktur Utama President Director Direktur Bisnis Korporasi Retail Corporate Director Direktur Bisnis Ritel Komisaris Utama Retail Business Director President Commissioner Direktur Keuangan Finance Director Direktur Operasi Operation Director Direktur Sumber Daya Manusia Human Capital Director Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Al Ijarah Indonesia Finance - - - - - - - Compliance and Risk Management Director Diangkat oleh RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif oleh RUPS per 16 November 2017 Appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective as per November 18, 2017 Rapat Direksi Board of Directors Meetings Selama tahun 2017 Direksi telah mengadakan rapat internal sebanyak 44 (empat puluh empat) kali. Secara rinci jumlah kehadiran masing-masing anggota Direksi pada Rapat Internal Direksi selama tahun 2017 adalah sebagai berikut: In 2017, the Board of Directors held 44 (forty-four) internal meetings. The attendance records of each member of the Board of Directors are as follows: Nama Name No. Jumlah Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran Attendance Persentase Percentage 1 Endy PR Abdurrahman*) 29 26 90% 2 Indra Yurana Sugiarto 44 40 91% Laporan Tahunan 2017 Annual Report 337
- Nama Name No . Jumlah Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran Attendance Persentase Percentage 3 Purnomo B. Soetadi 44 40 91% 4 Hery Syafril 44 43 98% 5 Masa Paskalis Lingga**) 38 34 89% 6 Awaldi 44 41 93% 7 Andri Donny 44 44 100% 8 Achmad Kusna Permana***) 6 6 100% *) **) ***) Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective as per November 18, 2017 Diangkat oleh RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan Pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif per 16 November 2017 Appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 Frekuensi dan Kehadiran Rapat Direksi Meeting Frequency and Attendance No. Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Rapat Participants Endy PR Abdurrahman*) Purnomo B. Soetadi 1 9 Januari 2017 January 9, 2017 •• BOD Update 2 3 11 Januari 2017 January 11, 2017 30 Januari 2017 January 30, 2017 •• Timeline Right Issues Sukuk •• BMI Prioritas •• Penerbitan Sukuk Sukuk issuance •• Produk ASR (Angsuran Super Ringan) ASR product •• Milad BMI BMI anniversary •• Branch Appreciation •• Proyek Islah Islah project 4 1 Februari 2017 •• Audit Pajak Tax audit February 1, 2017 •• Update Pelaporan Reporting update •• Nasabah Pembiayaan Consumer Financing •• Penerbitan Sukuk Sukuk issuance 338 Ya / Yes Tidak / No Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Tidak / No Awaldi Tidak / No Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi •• Proyek Islah Islah Project Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Tidak / No Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Tidak / No Awaldi Tidak /No Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Tidak / No Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Rapat Participants Endy PR Abdurrahman •• Update Direksi BOD update 5 6 7 8 Februari 2017 February 8,2017 16 Februari 2017 February 16, 2017 20 Februari 2017 February 20, 2017 •• Proses inisiasi Project Management Project Management initiation process •• National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS) •• Pemaparan Audit KAP Public Accounting Firm audit closing •• Media Relation •• Tindak lanjut Hasil Rapat dengan OJK Follow up of the meeting with OJK Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Tidak / No Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes •• Strategi dan manajemen likuiditas Liquidity management strategy 8 08 Maret 2017 March 8, 2017 •• Struktur organisasi legal advisory dan implementasi project operasional pembiayaan Legal advisory structure and operational financing project implementation •• Standarisasi fascia tahap 2 Phase 2 of fascia standardization •• Target pertumbuhan financing 2017 2017 financing growth target •• Employee engagement •• Komite HC People Committee •• Investor strategis Strategic investor 9 15 Maret 2017 March 15, 2017 •• Segregasi antara bad bank dan good bank Segregation between bad bank and good bank •• Update Nasabah Pembiayaan Consumer financing update •• Pembahasan RBB Bank Business Plan (“RBB”) discussion •• Segregasi antara bad bank dan good bank Segregation between bad bank and good bank •• Pemaparan Audit Audit update •• Elektronik banking e-Banking 10 22 Maret 2017 •• Program Islah Islah program March 22, 2017 •• Update Anti-Fraud Anti-Fraud Update •• Presentasi Pefindo PEFINDO presentation •• Struktur organisasi legal advisory dan implementasi proyek operasional pembiayaan Legal advisory structure and operational financing project implementation 11 29 Maret 2017 March 29, 2017 Laporan Tahunan 2017 Annual Report •• Persiapan pelaksanaan RUPST 2017 Preparation for 2017 Annual GMS Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Indra Y. Sugiarto Masa P. Lingga Awaldi Andri Donny Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes 339
- No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Rapat Participants Endy PR Abdurrahman •• Update Direksi BOD update 12 05 April 2017 April 05, 2017 •• Milad Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia anniversary •• Permohonan persetujuan design seragam Approval for the uniform design Purnomo B. Soetadi Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Ya / Yes Tidak / No Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes •• Update Direksi BOD update •• Usulan penyempurnaan hirarki ketentuan internal bank Proposal for the improvement of the Bank’s internal hierarchy 13 12 April 2017 April 12, 2017 •• Usulan penyempurnaan kewenangan memutus pembiayaan Proposal for improvement of the authority to cut off financing •• Presentasi LPS LPS presentation •• Update struktur organisasi legal advisory dan implementasi proyek operasional pembiayaan Legal advisory structure and operational financing project implementation 14 20 April 2017 April 20, 2017 •• Update Direksi BOD update •• Lembaga pendidikan Education institution 15 26 April 2017 April 26, 2017 •• Milad Bank Muamalat Indonesia (bisnis gathering) BMI anniversary (business gathering) •• Pemaparan Audit •• Kegiatan culture festival Cultural festival activities •• Permodalan ALIF ALIF Capital •• Komite Sumber Daya Manusia People Committee Endy PR Abdurrahman •• Update Direksi BOD update 16 17 Mei 2017 May 17, 2017 •• Repackaging produk liabilitas Liability product repackaging •• Produk investasi investment product •• Update Direksi BOD update 17 18 340 31 Mei 2017 •• Audit update May 31, 2017 •• Retail banking insentif Retail banking incentive 07 Juni 2017 June 7, 2017 •• BoD update •• Repackaging Pricing dan Benefits Proposition Tidak / No Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Tidak / No Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda •• Update Direksi BOD update 19 14 Juni 2017 June 14, 2017 •• Revisi RBB RBB revision •• Capital Adequacy Ratio (CAR) •• Branchless classification •• Optimalisasi asset Asset optimization Peserta Rapat Participants Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Endy PR Abdurrahman 20 12 Juli 2017 July 12, 2017 •• Update Direksi BOD update Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Ya / Yes Tidak / No Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes •• Update Direksi BOD update •• Entry meeting dengan auditor pemegang saham Entry meeting with shareholder auditor 21 19 Juli 2017 July 19, 2017 •• Update program islah Islah program update •• Update Haji dan umrah serta mobile branch Haj and umrah and mobile branch update •• Ringkasan penilaian portofolio pembiayaan dan analisis vintage Summary of the assessment of financing portfolio and vintage analysis •• Update Direksi BOD update 22 26 Juli 2017 July 26, 2017 •• Ringkasan penilaian portofolio pembiayaan dan analisis vintage Summary of the assessment of financing portfolio and vintage analysis •• Update jaringan kantor dan program islah Updates on office network and Islah program •• Jaringan kantor dan program islah Office network and Islah program 23 02 Agustus 2017 August 2, 2017 •• Laporan Hasil Audit Juni 2017 oleh KAP Report of June 2017 audit result by Public Accounting Firm (“KAP”) •• Update Direksi BOD update 24 09 Agustus 2017 •• BOD update August 09, 2017 •• National Payment Gateway •• Bancassurance •• Update Direksi BOD update 25 16 Agustus 2017 August 16, 2017 Laporan Tahunan 2017 Annual Report •• Persiapan Soft launching One Stop Servis Haji dan Umrah Bank Muamalat Indonesia “1HRAM” Preparation for one-stop soft launching Haj and Umrah service (1HRAM) Indra Y. Sugiarto Tidak / No Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Tidak / No Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Tidak / No Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes 341
- No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Rapat Participants Endy PR Abdurrahman Purnomo B. Soetadi 26 27 28 23 Agustus 2017 •• Update Direksi BOD update August 23, 2017 •• Update Internal Audit 30 Agustus 2017 August 30, 2017 •• Update Direksi BOD update •• Pelaksanaan Hari Pelanggan Nasional National Customers’ Day 06 September 2017 •• Corporate Secretary update September 6, 2017 •• BOD update •• Rencana kegiatan tahun 2018 2018 Activity Planning 29 13 September 2017 September 13, 2017 •• Hasil survey konsultan SDM HR Consultant survey result •• Update Komite Sumber Daya Manusia HC Committee update •• Update Direksi BOD update •• BOD Update 30 27 September 2017 September 27, 2017 •• Addendum perjanjian kerjasama dengan perusahaan properti Addendum of cooperation agreement with property developers 31 32 October 9, 2017 11 Oktober 2017 October 11, 2017 •• Update Direksi BOD update •• Pemaparan Konsultan Perbankan Banking consultant exposé •• Update Direksi BOD update •• Update Direksi BOD update •• Update Nasabah Pembiayaan Consumer financing update 33 18 Oktober 2017 •• RBB 2018 October 18, 2017 •• Asuransi Bank Bank insurance •• Kegiatan dan tindak lanjut World Hajj and Umrah Convention World Haj and Umrah activity and follow up 342 Ya / Yes Tidak / No Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Endy PR Abdurrahman Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril 09 Oktober 2017 Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) Tidak / No Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Tidak / No Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . 34 Tanggal Date 25 Oktober 2017 October 25, 2017 Agenda Rapat Meeting Agenda •• Persetujuan Prinsip RBB 2018 2018 principle agreement •• Update Internal Audit •• Proyek CIF CIF project •• IT Capex 2017-2018 35 30 Oktober 2017 October 30, 2017 •• Update nasabah pembiayaan Consumer financing update •• Kick off audit KAP Tahun 2017 36 01 November 2017 November 01, 2017 •• Rencana Bisnis Bank 2018 2018 RBB •• Proyek dokumen pembiayaan Financing document project •• Legal review •• Update Direksi BOD update 37 08 November 2017 November 08, 2017 •• Insentif remedial SME SME remedial incentive •• Update nasabah pembiayaan Consumer financing update •• Komite Sumber Daya Manusia HC Committee 38 15 November 2017 Nvovember 15, 2017 •• Update Direksi / BOD update Peserta Rapat Participants Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Masa P. Lingga**) Tidak / No Awaldi 39 22 November 2017 November 22, 2017 Ya / Yes •• Update Direksi BOD update Achmad Kusna Permana***) Ya / Yes •• Kartu Share-E Debit 1hram IHRAM Share-E debit card Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Achmad Kusna Permana***) Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes Achmad Kusna Permana ***) Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes •• Informasi Audit Pemegang Saham Shareholder audit information •• Proses penyempurnaan pembukaan rekening Improvement of the account opening process 40 November 29, 2017 Ya / Yes Andri Donny •• Update Cabang Branch update 29 November 2017 Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) •• Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk Weighted Assets (ATMR) •• Informasi HMETD Preemprive Right (HMETD) information •• Informasi nasabah pembiayaan Consumer financing information •• Update Direksi BOD update •• Informasi pembukaan rekening Information on opening accounts •• Update nasabah pendanaan Consumer financing update 41 06 Desember 2017 •• Informasi HMETD HMETD information December 6, 2017 •• Informasi Nasabah pembiayaan Consumer financing information •• Komite Sumber Daya Manusia HC Committee •• Update Direksi BOD update Laporan Tahunan 2017 Annual Report 343
- No . Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda Peserta Rapat Participants Kehadiran (Ya/Tidak) Attendance (Yes/No) •• Informasi HMETD HMETD information •• Proyeksi Laporan Keuangan tahun 2017 2017 Financial Statement Projection 13 Desember 2017 42 December 13 2017 Achmad Kusna Permana ***) Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes •• Informasi Nasabah pembiayaan Consumer financing information •• Update Muamalat Training Resort •• Aset Nasabah Pembiayaan Consumer Financing Asset •• Update Direksi BOD update •• Target Market, Financing Allocation Limit dan Survey Risk Appetite •• Informasi HMETD HMETD information 20 Desember 2017 43 December 20, 2017 Ya / Yes Achmad Kusna Permana ***) •• Informasi Nasabah pembiayaan Consumer financing information Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril •• Komite Sumber Daya Manusia HC Committee Ya / Yes Indra Y. Sugiarto •• Informasi Anak Perusahaan Subsidiary information Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny •• Update informasi Baitul Mal Muamalat Baitul Mal Muamalat information update •• Masjid Al Muamalah •• Informasi Nasabah pembiayaan Consumer financing information •• Informasi HMETD HMETD information 27 Desember 2017 44 December 27, 2017 •• Proyeksi keuangan akhir tahun 2017 2017 Year-end financial projection Achmad Kusna Permana ***) Ya / Yes Purnomo B. Soetadi Ya / Yes Hery Syafril Ya / Yes Indra Y. Sugiarto Ya / Yes Awaldi Ya / Yes Andri Donny Ya / Yes •• Waqaf sebagai salah satu alternatif pembiayaan Waqaf as an alternative for financing •• Update Komite Pengarah Teknologi Infomasi IT Steering Committee update •• Update Direksi BOD update *) **) ***) Bapak Endy PR Abdurrahman Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Endy PR Abdurrahman dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 Pengunduran diri Bapak Masa Paskalis Lingga dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation of Masa Paskalis Lingga effective as per November 18, 2017 Bapak Achmad Kusna Permana diangkat oleh RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif oleh RUPS per 16 November 2017 Achmad Kusna Permana appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris Board of Commissioners - Board of Directors Joint Meetings Selama tahun 2017, Direksi juga mengadakan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris sebanyak 5 (lima) kali dengan tingkat kehadiran sebagai berikut: In 2017, the Board of Directors held 5 (five) joint meetings with the Board of Commissioners, with the rates attendance as follows: Frekuensi dan Tingkat Kehadiran Rapat Direksi bersama Dewan Komisaris Frequency and Rate of Attendance of Board of Commissioners- Board of Directors Joint Meetings Nama Name No. Jumlah Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran No. of attendance Persentase Percentage 1 Endy PR Abdurrahman*) 4 4 100% 2 Indra Yurana Sugiarto 5 5 100% 3 Purnomo B. Soetadi 5 4 80% 4 Hery Syafril 5 5 100% 344 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Nama Name No . Jumlah Rapat No. of Meetings Jumlah Kehadiran No. of attendance Persentase Percentage 5 Masa Paskalis Lingga**) 5 5 100% 6 Awaldi 5 5 100% 7 Andri Donny 5 4 80% 8 Achmad Kusna Permana***) - - - *) **) ***) No. Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20,2017 Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective as per November 18, 2017 Diangkat oleh RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif oleh RUPS per 16 November 2017 Appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on 20 September 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 Rapat Direksi dengan Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Board of Commissioners - Board of Directors - Sharia Supervisory Board Joint Meetings Selain rapat mingguan Direksi dan rapat gabungan dengan Dewan Komisaris, Direksi juga mengadakan rapat gabungan bersama Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris. Di tahun 2017, rapat gabungan Direksi bersama Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris diselenggarakan sebanyak 1 (satu) kali rapat dengan pembahasan mengenai kondisi Bank Muamalat Indonesia dan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Aside from the weekly Board of Directors meetings and Board of Commissioners-Board of Directors Joint Meetings, the Board of Directors also held a joint meeting with Sharia Supervisory Board and the Board of Commissioners. In 2017, there was 1 (one) Board of Commissioners-Board of DirectorsSharia Supervisory Board joint meeting in which the participants discussed the condition of Bank Muamalat Indonesia and the Bank’s compliance with the sharia principles. Kepemilikan Saham Direksi pada Bank Muamalat Indonesia dan Perusahaan Lain Share Ownership by the Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia Stocks and Other Company’s Stocks Pada tahun 2017, Anggota Direksi yang memiliki Saham pada Perusahaan adalah sebagai berikut: The following is the table showing the Stock Ownership by members of the Board of Directors in 2017: Nama Name Jabatan Position Jumlah Kepemilikan Saham Stock Ownership Jumlah Nominal Saham Nominal Amount of Stocks Seri A Seri B Seri A Seri B 1 Achmad Kusna Permana*) Direktur Utama President Director - - - - 2 Endy PR Abdurrahman***) Direktur Utama President Director - - - - 3 Indra Yurana Sugiarto Direktur Bisnis Korporasi Corporate Business Director - - - - 4 Purnomo B. Soetadi Direktur Bisnis Ritel Retail Business Director - - - - 5 Hery Syafril Direktur Keuangan Financial Director - - - - 6 Masa Paskalis Lingga**) Direktur Operasi Operation Director - - - - Laporan Tahunan 2017 Annual Report 345
- Nama Name No . Jumlah Kepemilikan Saham Stock Ownership Jabatan Position 7 Awaldi Direktur Sumber Daya Manusia Human Capital Director 8 Andri Donny Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance and Risk Management Director *) **) ***) Jumlah Nominal Saham Nominal Amount of Stocks Seri A Seri B Seri A Seri B - - - - 14.545 870 Rp2,909,000 Rp87,000 Diangkat oleh RUPS Luar Biasa tanggal 20 September 2017 dan pengunduran diri dari Bank tempat kerja sebelumnya dinyatakan efektif oleh RUPS per 16 November 2017 Appointed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 and resignation from the Bank where he previously worked was effective based on GMS per November 16, 2017 Pengunduran diri dinyatakan efektif tanggal 18 November 2017 Resignation effective as per November 18, 2017 Berhenti dari jabatan sejak diputuskan oleh RUPS Luar Biasa Tanggal 20 September 2017 Dismissed based on the resolution of Extraordinary GMS on September 20, 2017 Program Pengembangan Kompetensi Direksi Board of Directors Competence Development Program Dalam rangka meningkatkan kompetensi, sepanjang tahun 2017 Direksi telah mengikuti berbagai pelatihan dan seminar sebagai berikut: To improve competence, in 2017 the Board of Directors participated in the following training and seminars: Nama Name Achmad Kusna Permana***) Indra Yurana Sugiarto Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Masa Paskalis Lingga**) Awaldi Jabatan Position Penyelenggara Organizer Waktu Time Tempat Location Direktur Utama President Director Direktur Bisnis Korporasi Corporate Business Director Direktur Bisnis Ritel Retail Business Director • Infobank Perbanas Property & Mortgage Summit 2017 • Risk Management Refreshment for Executive Europe Class" • Infobank • LSPP • ASEAN Global Leadership Program SRW & Co Ekspektasi dan Antisipasi Kondisi Ekonomi 2017 dari perspektif Bankers Perbanas Menuju Perbankan yang kontributif stabil dan inklusif Otoritas Jasa Keuangan • 16 Mei 2017 May 16, 2017 • 19 Agustus 2017 August 19, 2017 •• Jakarta •• Praha / Prague Direktur Keuangan Finance Director Direktur Operasi Operation Director Direktur Sumber Daya Manusia Human Capital Director Andri Donny Workshop/ Training/ Seminar Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance and Risk Management Director 8 Mei 2017 May 8, 2017 26 Januari 2017 Januari 26, 2017 31 Januari 2017 Januari 31, 2017 •• California Jakarta Jakarta Penilaian Kinerja Direksi Board of Directors Performance Assessment Penilaian Kinerja Dewan Komisaris dilakukan melalui berbagai mekanisme antara lain penilaian oleh RUPS dan self-assessment GCG. The assessment of the performance of the Board of Directors uses various mechanism, including assessment by GMS and GCG self-assessment. 346 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Penilaian Kinerja Direksi oleh RUPS Performance Assessment by GMS Penilaian kinerja Direksi dilakukan oleh Pemegang Saham dalam RUPS Tahunan pada saat penyampaian Laporan Tahunan Perseroan , di mana berdasarkan laporan tersebut RUPS memberikan pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) Kepada Direksi atas tindakan pengelolaan Bank yang dilakukan dalam Tahun Buku yang berakhir pada akhir tahun. The assessment of the performance of the Board of Directors by shareholders was conducted at the Annual General Meeting of Shareholders during the presentation of the Annual Report. Based on the report, GMS granted (volledig acquit et de charge) to the Board of Directors on the management of the Bank throughout the fiscal year that ended at the close of the year. Penilaian Kinerja Direksi Melalui Assessment GCG Performance Assessment Based on GCG Assessment Penilaian kinerja Direksi juga dilakukan melalui Self Assessment GCG dilaksanakan setiap semester dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan. The Board of Directors' performance assessment is also conducted through the GCG Self Assessment conducted every semester and reported to the Financial Services Authority. Kriteria Self Assessment Direksi terkait pelaksanaan GCG Direksi dibagi menjadi 3 (tiga) aspek yaitu Governance Structure, Governance Process dan Governance Outcome. Governance structure terdiri dari 15 indikator, Governance Process terdiri dari 15 indikator sedangkan Governance Outcome terdiri dari 14 indikator. The criteria for Self Assessment for the Board of Directors are divided into 3 (three) aspects: Governance Structure, Governance Process and Governance Outcome. Governance structure comprises 15 indicators, Governance Process 15 indicators, and Governance Outcome 14 indicators. Faktor-faktor positif ketiga aspek yang ada pada Direksi sesuai dengan Self Assessment GCG Periode 31 Desember Tahun 2017 antara lain sebagai berikut: The positive factors of the directors based on the three aspects in the GCG Self Assessment per 31 December 2017 are as follows: 1. Komposisi anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan. 1. The composition of the Board complied with the regulation. 2. Anggota Direksi Bank Muamalatmemiliki kompetensi yang memadai dan relevan dengan jabatannya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya serta mampu mengimplementasikan kompetensi yang dimilikinya dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya. 2. Members of the Board had good competence relevant with their positions to perform their duties and responsibilities and were able to implement their competence in the performance of their duties and responsibilities. 3. Direksi telah memiliki pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawabnya sesuai fungsinya. 3. The Board of Directors had a board manual which describes their duties, responsibilities and functions. 4. Pengangkatan dan/atau penggantian anggota Direksi Bank Muamalat Indonesia telah sesuai dengan ketentuan dan telah memperhatikan rekomendasi Komite Nominasi dan Remunerasi. 4. The appointment and/or replacement of the members of the Board complied with the regulation and took into account the recommendation from the Nomination and Remuneration Committee. 5. Direksi Bank Muamalat Indonesia telah menjalankan tugas dan fungsinya tanpa intervensi dari pemegang saham dan bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kepengurusan Bank berdasarkan prinsip kehatihatian dan prinsip syariah. 5. The Board of Directors performed its duties and responsibilities free from intervention from shareholders and the management of the Bank was done based on the prudential principle and sharia principles. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 347
- 6 . Rapat Direksi telah diselenggarakan secara rutin 1 (satu) minggu sekali. 6. Board of Directors meetings were held routinely 1 (one) time a week. 7. Direksi secara berkesinambungan telah melakukan upaya-upaya dalam memperbaiki kinerja Bank dengan memperhatikan aspek kehati-hatian dan tata kelola yang baik. 7. The Board of Directors continuously took actions to improve the Bank’s performance by taking into account the prudential principle and good governance. 8. Direksi telah mengungkapkan kebijakankebijakan Bank Muamalat Indonesia yang bersifat strategis di bidang kepegawaian dan mengkomunikasikan kepada pegawai mengenai arah bisnis Bank dalam rangka pencapaian misi dan visi Bank. 8. The Board of Directors disclosed the Bank’s policies which are strategically related to the employees and communicated to the employees the Bank’s business direction for the achievement of the Bank’s vision and mission. Organ Pendukung Direksi BOD Supporting Organs Sesuai Surat Keputusan Direksi No. 001/B/DIRKPTS/I/2017 tentang struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia yang disempurnakan melalui Surat Keputusan Direksi No. 050/B/DIR-KPTS/X/2017 tentang struktur organisasi Bank Muamalat Indonesia maka Direksi telah membentuk 4 (empat) Komite Eksekutif yang dipimpin langsung oleh Direktur Utama (Dirut) dan/atau Direktur terkait, yaitu sebagai berikut: Pursuant to Board of Directors Decision Letter No. 001/B/DIR-KPTS/I/2017 on the Organizational Structure of Bank Muamalat Indonesia, amended in Board of Commissioners Decision Letter No.050/B/ DIR-KPTS/X/2017 on the Organizational Structure of Bank Muamalat Indonesia, the Board of Directors established 4 (four) executive committees which chairmaned by President Director and/or related directors. These committees are: 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. Komite Pengarah Teknologi Informasi Komite Assets & Liabilities Komite Risk Management Komite Sumber Daya Manusia IT Steering Committee Assets and Liabilities Committee (ALCO) Risk Management Committee Human Capital Committee Komite-Komite Direksi dijelaskan sebagai berikut: Below are the descriptions of each committee: Komite Pengarah Teknologi Informasi IT Steering Committee 1. Dasar Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi 1. Basis of Establishment IT Steering Committee Pembentukan Komite Pengarah Teknologi Informasi didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of IT Steering Committee is based on the following provisions: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 38/ POJK.03/2016 tanggal 1 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum. a. OJK Regulation No. 38/POJK.03/2016 dated 1 December 2016 concerning the Practice and Implementation of Risk Management in the Utilization of Information Technology by Commercial Banks. b. Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat Indonesia. b. IT Steering Committee Charter of Bank Muamalat Indonesia. 2. Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat Indonesia memiliki Piagam yang mengatur struktur dan keanggotaan, aturan dasar, wewenang dan tanggung jawab, waktu 348 2. IT Steering Committee Charter IT Steering Committee has a charter which regulates the structure and membership of the committee, basic rules, authority and responsibilities, working hours, and reporting. IT PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance kerja dan pelaporan . Piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi terakhir dikinikan pada tanggal 31 Oktober 2016 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Struktur dan Keanggotaan Pengarah Teknologi Informasi Steering Committee Charter was last updated on October 31, 2016 and is reviewed and/or updated to conform with the prevailing regulations and the Bank’s condition. 3. Structure and Membership of IT Steering Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi Bank Muamalat sekurang-kurangnya beranggotakan: IT Steering Committee of Bank Muamalat has the following minimum composition: a. Direktur yang membawahkan satuan kerja Teknologi Informasi (TI). a. Director who Chairmans IT Steering Committee. b. Direktur yang membawahkan satuan kerja Manajemen Risiko. b. Director who Chairmans Risk Management work unit. c. Pejabat tertinggi yang membawahkan satuan kerja penyelenggara Teknologi Informasi (TI). c. The high-level official who Chairmans IT Implementation work unit. d. Pejabat tertinggi yang membawahkan satuan kerja pengguna Teknologi Informasi (TI). d. The high-level official who Chairmans IT Implementation work unit. 4. Peran Ketua dan Wakil Komite Pengarah Teknologi Informasi 4. Roles of Chairman and Deputy Chairman of IT Steering Committee a. Mengusulkan agenda untuk setiap rapat dengan masukan dari anggota Komite. a. Propose the agenda of the meetings based on inputs from the committee members. b. Memastikan bahwa agenda rapat dan bahan pembahasan yang relevan didistribusikan kepada semua anggota komite setidaknya satu hari kerja sebelum rapat. b. Ensure that the meeting agenda and discussion materials are relevant and are distributed to all committee members no later than one day prior to the date of the meeting. c. Menjaga fokus topik pembahasan dalam rapat. c. Maintain the focus of the discussion in the meetings. d. Memastikan rapat dimulai dan diakhiri tepat waktu. d. Ensure the meeting starts and ends in time. e. Berperan sebagai penghubung antara satuan kerja IT dengan satuan kerja pengguna IT dengan Direksi. e. Assume the role of a liaison between IT work unit and IT Implementation work unit and the Board of Directors. 5. Peran Sekretaris Komite Pengarah Teknologi Informasi 5. Roles of the IT Steering Committee Secretary a. Menyiapkan dan mendokumentasikan risalah rapat dari setiap rapat dalam format hardcopy dan/atau format elektronik yang sesuai. a. Prepare and document the minutes of each meeting in the proper hardcopy and/or electronic formats. b. Menyediakan daftar tindakan yang perlu dibahas dan ditindaklanjuti serta dibuatkan pemaparan, penanggung jawab dan estimasi waktu penyelesaian rapat. b. Provide a list of actions that need to be discussed and followed up, and prepare the exposition, accountability report and time estimation of the conclusion of the meetings. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 349
- c . Mendistribusikan risalah rapat dan daftar yang perlu ditindaklanjuti kepada seluruh anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi dan satuan kerja terkait. 6. Peran Anggota Komite Pengarah Teknologi Informasi 6. Roles of Members of the IT Steering Committee a. Menghadiri rapat Komite Pengarah teknologi Informasi tepat waktu. a. Attend the committee meetings in a timely manner. b. Menjaga kerahasian atas pembahasan topik yang sensitif yang dibahas dalam rapat Komite. b. Maintain the confidentiality of the sensitive topics discussed in the committee meetings. c. Menjaga kerahasiaan informasi yang bersifat rahasia yang dibahas dalam rapat. c. Maintain the confidentiality of the information that is confidential in nature discussed in the meetings. d. Menindaklanjuti keputusan rapat Komite Pengarah teknologi Informasi. d. Follow up the meeting resolutions. e. Anggota Komite diharapkan untuk menghadiri setiap pertemuan dan menginformasikan apabila tidak dapat hadir dalam rapat komite. e. Attend each meeting and inform if the person is unable to attend the meeting. 7. Wewenang dan Tanggung Jawab Komite Pengarah Teknologi Informasi 350 c. Distribute the minutes of the meetings and the list that requires a follow up to all members and the related work units. 7. Authority and Responsibilities of IT Steering Committee Komite Pengarah Teknologi Informasi berwenang menyampaikan saran-saran kepada Direksi tentang rencana strategis teknologi informasi, proyek yang sedang berlangsung saat ini maupun proyek yang akan datang, inisiatif dan mengajukan rekomendasi kepada Direksi paling kurang dengan: IT Steering Committee has the authority to give proposals to the Board of Directors on matters regarding the IT strategic plans, the existing and upcoming projects and initiatives, and recommendation to the Board of Directors at least regarding the following matters: Rencana Strategis Teknologi Informasi yang sesuai dengan rencana strategis kegiatan usaha Bank, dengan memperhatikan faktor efisiensi, efektivitas serta hal-hal sebagai berikut: IT strategic plan which aligns with the Bank’s strategic business plan by taking into account efficiency, effectiveness and the following issues: a. Rencana Pelaksanaan (roadmap) untuk mencapai kebutuhan teknologi informasi yang mendukung strategi bisnis Bank. a. The roadmap for achieving the IT requirement to achieve the Bank’s business strategies. b. Sumber daya yang dibutuhkan. b. The necessary resources. c. Keuntungan/manfaat yang akan diperoleh saat rencana diterapkan. c. Benefits reaped from the plan. d. Perumusan Kebijakan Teknologi Informasi. d. Planning of IT policy and procedures. dan prosedur e. Kesesuaian proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan Rencana Strategis Teknologi Informasi. e. Conformity between the approved IT projects and the IT Strategic Plan. f. Kesesuaian pelaksanaan proyek-proyek Teknologi Informasi yang disetujui dengan f. Conformity between the approved IT projects and the projects approved in the PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance rencana proyek yang disepakati dalam service level agreement . service level agreement. g. Kesesuaian Teknologi Informasi dengan kebutuhan sistem informasi manajemen yang mendukung pengelolaan kegiatan usaha Bank. g. Conformity between the information technology and the information management system required to support the Bank’s business. h. Efektivitas langkah-langkah minimalisasi risiko atas investasi Bank pada sektor Teknologi Informasi. h. Effectiveness of the steps to minimize risks on the Bank investment in the IT sector. i. Pemantauan atas kinerja Teknologi Informasi, dan upaya peningkatannya. i. Monitoring of the IT performance and efforts to improve it. j. Upaya penyelesaian permasalahan teknologi informasi. j. Efforts to handle issues regarding IT. k. Kecukupan dan alokasi sumber daya yang dimiliki Bank. k. Adequacy and allocation of the Bank’s resources. Susunan dan Keanggotaan Komite Pengarah Teknologi Informasi Composition of IT Steering Committee Jabatan dalam Komite Position in the Committee Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia Penasehat dan Pengawas / Advisor and Supervisor President Director Ketua / Chairman Operation Director Wakil ketua I / Deputy Chairman I Compliance & Risk Management Director Wakil Ketua II / Deputy Chairman II Finance Director Wakil Ketua III / Deputy Chairman III Corporate Banking Director Wakil Ketua IV / Deputy Chairman IV Retail Banking Director Wakil Ketua V/ / Deputy Chairman V Human Capital Director Sekretaris / Secretary Information Technology Division Head Anggota • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • • Members Laporan Tahunan 2017 Annual Report Head of Retail Centralized Processing Center. Head of Corporate Centralized Processing Center. Head of Service Quality. Head of Corporate Real Estate & Procurement. Head of SME Business Head of Global Market Head of Consumer Liability Head of E-Business Management Head of Distribution & Network Management Head of Retail Banking Strategy & Support Head of Enterprise Risk Management Head of Business Process Development Head of Compliance Head of Operational Risk Management Head of Special Asset Management Head of HC Services Head of Wealth Management Head of Corporate Banking Strategy & Business Development Head of HC Strategy Head of Consumer Financing Head of Special Asset Risk Underwriting Head of Retail Financing Center Head of Internal Audit Head of Accounting & Tax Head of HCBP Operation & Support Head of Business Finance & Intelligence Head of Corporate & Strategic Planning Head of Financial Control Head of Treasury Head of Financial Institution & International Banking Head of Corporate Funding Head of Islamic Institution Head of Corporate Banking 1 Head of Corporate Banking 2 Head of Transactional Banking Head of Asset Quality Management Head of Emerging Business 351
- 8 . Rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi 8. Meetings of IT Steering Commitee Sesuai dengan piagam Komite Pengarah Teknologi Informasi, rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi wajib diselenggarakan paling kurang 3 (tiga) bulan sekali. Selama tahun 2017, Komite Pengarah Teknologi Informasi telah menyelenggarakan 4 (empat) kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat dan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Pengarah Teknologi Informasi, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite dalam rapat antara lain sebagai berikut: No. 1. 2. 3. 4 Pursuant to IT Steering Committee Charter, the committee meetings are held no less frequently than once every 3 (three) months. In 2017, IT Steering Committee held 4 (four) meetings, including the meeting to discuss the meeting agenda and matters from the previous meeting that required a follow up and other matters. Based on the minutes of the meetings, IT Steering Committee discussed the following agenda: Tanggal Date Agenda Rapat Meeting Agenda •• IT Audit OJK 23 Februari 2017 •• IT Resource Utilization Dashboard February 23 2017 •• Performansi channel Channel Performance •• LSMK Reporting •• Update status IT Audit 27 April 2017 •• IT NSICCS April 27 2017 •• IT BAU & Project Initiatives •• Laporan performasi channel Channel performance report •• IT Compliance terkait POJK Penerapa MRTI IT Compliance related to OJK Regulation on MRTI implementation •• IT BAU & inisiatif project IT BAU & project initiative •• IT NSICCS update •• Laporan centralized collection Centralized collection report •• Laporan performasi channel Channel performance report •• IT Compliance •• Strategi IT 2018 2018 IT Strategies •• IT Project Delivery •• Laporan performasi channel Channel performance report •• IT end of year 28 Agustus 2017 August 28 2017 27 Desember 2017 December 28 2017 Komite Aset dan Liabilitas (Asset and Liability Committee/ALCO) Asset and Liability Committee (ALCO) Komite dibentuk dengan tujuan membantu pelaksanaan tugas Direksi dalam memelihara struktur neraca yang kuat, yang meliputi analisis dan perumusan kebijakan dan strategi, pengambilan keputusan, pengawasan dalam pengelolaan risiko likuiditas, risiko pasar dan permodalan sejalan dengan peraturan BI/OJK maupun strategi bisnis. The committee was established to support the Board of Directors perform its duties in maintaining strong balance structure, comprising analysis and formulation of policies and strategies, decision making, the monitoring of liquidity risk management, market risk and capital according to BI/OJK regulations and the Bank’s business strategies. 1. Dasar Pembentukan ALCO 1. Basis of Establishment 352 Pembentukan ALCO didasarkan pada peraturanperaturan sebagai berikut: The basis of establishment of ALCO is the following provisions: a. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning the Practice of Good Corporate Governance PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah . for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. b. OJK Regulation No. 65/POJK.03/2016 concerning the Implementation of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. c. Surat Edaran Bank Indonesia No. 12/13/DPbS tanggal 30 April 2010 perihal Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. c. Bank Indonesia Circular Letter No. 12/13/DPbS dated April 30, 2010 concerning the Practice of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. d. Piagam ALCO Bank Muamalat Indonesia. d. ALCO Charter. 2. Piagam ALCO ALCO Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur antara lain struktur dan Keanggotaan Komite Aset dan Liabilitas, tugas dan wewenang, ketentuan dan mekanisme pelaksaaan rapat, pelaporan dan sekretariat. Piagam Komite Pemantau Risiko terakhir dikinikan pada bulan Desember 2016 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Tugas dan Wewenang ALCO 2. ALCO Charter Bank Muamalat Indonesia ALCO has a charter which describes, among others, the structure and composition of the committee, duties and responsibilities, provisions and mechanism for meetings, reporting and secretariat. Asset and Liability Committee Charter was last updated in December 2016 and is reviewed and/or updated to conform with the prevailing regulations and the Bank’s condition. 3. Duties and Authority Tugas Komite Aset dan Liabilitas sesuai Piagam Komite Aset dan Liabilitas paling kurang meliputi: The duties of ALCO pursuant to ALCO Charter cover the following: a. Melakukan kajian atau tinjauan (review) terhadap kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Bank secara keseluruhan. a. Review the policy and strategy for the management of the Bank’s assets and liabilities in a comprehensive manner. b. Memberikan rekomendasi kepada Direksi Bank terkait kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Perseroan. b. Give recommendations to the Board of Directors in matters related to the policy and strategy for the management of the Bank’s assets and liabilities. c. Melakukan evaluasi terhadap implementasi/ pelaksanaan kebijakan dan strategi pengelolaan aset dan kewajiban Bank dalam rangka memenuhi peraturan perundangundangan yang berlaku terkait dengan pelaksanaan prinsip kehati-hatian oleh Bank selaku Bank Umum Syariah. c. Perform evaluation of the implementation/ execution of the policy and strategy for the management of the Bank’s assets and liabilities to comply with the prevailing law and regulations related to the implementation of prudential principles by the Bank as a sharia commercial bank. d. Melakukan evaluasi terhadap kinerja ALCO. d. Conduct evaluation of ALCO performance. 4. Ketentuan dan Mekanisme Pelaksanaan Rapat ALCO 4. Provisions and Mechanism for ALCO Meetings a. Rapat ALCO dilaksanakan paling sedikitnya 1 (satu) kali setiap bulan pada jadwal dan agenda yang telah ditetapkan. Laporan Tahunan 2017 Annual Report a. ALCO meetings are held at a minimum of 1 (one) time a month with fixed and specific agenda. 353
- 354 b . Rapat ALCO didahului oleh rapat ASG. Namun, dalam keadaan tertentu Rapat ALCO dapat langsung dilaksanakan tanpa didahului oleh rapat ASG dan dapat pula dilaksanakan di luar jadwal rapat ALCO yang telah ditetapkan dengan menyesuaikan jadwal Direksi. b. ALCO meetings are preceded by ASG meetings. Under certain conditions, however, an ALCO meeting can proceed before an ASG meeting and can proceed outside the ALCO meeting schedule to conform with the BOD schedule. c. Setiap anggota ALCO diwajibkan untuk menghadiri rapat ALCO. Dalam hal Anggota ALCO berhalangan untuk menghadiri Rapat ALCO, maka harus diwakili oleh Senior Officer dalam subordinatnya. c. Each member of ALCO is required to attend ALCO meetings. Should a committee member be unable to attend the meeting, the person must be represented by a Senior Officer in his or her subordinate. d. Rapat ALCO hanya dapat dilaksanakan apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya 50% (lima puluh persen) dari jumlah seluruh anggota ALCO serta dihadiri oleh sekurangkurangnya dua orang Direktur Bank, yang terdiri dari Ketua ALCO, atau Wakil Ketua ALCO (jika Ketua ALCO berhalangan hadir) dan Direktur yang membawahi unit bisnis. d. ALCO meetings can proceed only if it is attended by no less than 50% (fifty over one hundred) of the total number of ALCO members and is attended by no less than 2 (two) directors, namely ALCO Chairman or ALCO Chairman Deputy (if ALCO Chairman is unable to attend) and the director who manages the business unit. e. Rapat ALCO dipimpin oleh Ketua ALCO, atau Wakil Ketua ALCO apabila Ketua ALCO berhalangan untuk menghadiri rapat ALCO. e. An ALCO meeting is Chairmaned by ALCO Chairman, or by ALCO Deputy Chairman, if ALCO Chairman is unable to attend the meeting. f. Materi Rapat ALCO disiapkan oleh Sekretaris ALCO. f. ALCO meeting materials are prepared by ALCO Secretary. g. Hasil keputusan rapat ALCO adalah sah jika diputuskan oleh Anggota ALCO yang memiliki hak suara yang menghadiri rapat ALCO. g. The ALCO meeting resolution is valid if the decision is made by ALCO members with the voting right, who attend the meeting. h. Setiap rapat ALCO dan hasil keputusannya dituangkan ke dalam risalah rapat ALCO yang dibuat dan disampaikan oleh Sekretaris ALCO kepada Ketua ALCO dan Wakil Ketua ALCO untuk ditandatangani oleh Ketua ALCO, Wakil Ketua ALCO dan Sekretaris ALCO. h. Each ALCO meeting and the resolutions resulting thereof are documented in the minutes of the meeting prepared and submitted by ALCO Secretary to the committee Chairman and deputy Chairman to be signed by the committee Chairman, deputy Chairman and secretary. rapat ALCO yang telah i. Risalah ditandatangani oleh Ketua ALCO, Wakil Ketua ALCO dan Sekretaris ALCO tersebut diatas, untuk selanjutnya didistribusikan oleh Sekretaris ALCO kepada unit kerja terkait. i. Minutes of the meetings with signature from the committee Chairman, deputy Chairman and secretary are to be distributed by the committee secretary to the related work units. j. Seluruh dokumen rapat ALCO didokumentasikan oleh Sekretaris ALCO. j. All meetings documents are documented by ALCO Secretary. k. Hasil keputusan rapat ALCO yang terkait dengan seluruh unit bisnis ditindaklanjuti oleh ALCO dengan menyampaikan memorandum kepada seluruh unit bisnis, Region Head, Branch Manager, dan Operation Manager serta diketahui oleh k. The meeting resolutions related to all business units are followed up by ALCO by sending memorandum to all business units, Region Head, Branch Manager, and Operation Manager with the knowledge from the Board of Directors. The meeting PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Direksi . Sementara hasil keputusan rapat ALCO yang harus ditindaklanjuti oleh unit bisnis terkait disampaikan melalui memorandum khusus. resolutions which require a follow up by a related business unit is sent on the special memorandum. l. Keputusan rapat ALCO diambil berdasarkan musyawarah mufakat. l. ALCO meeting resolutions are made using the deliberation for consensus mechanism. Susunan Keanggotaan Komite Aset dan Liabilitas (ALCO) Jabatan dalam Komite ALCO Position in ALCO Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Mualamat Indonesia Ketua / Chairman President Director Wakil Ketua / Deputy Chairman Finance Director Sekretaris / Secretary Head of Treasury Anggota Tetap dengan Hak Suara Permanent Members with the Voting Right Anggota Tetap tanpa Hak Suara Permanent Members with No Voting Right Anggota Tidak Tetap tanpa Hak Suara Non-permanent Members with No Voting Right Composition of the Asset and Liability Committee 1. 2. 3. 4. 5. 6. Corporate Banking Director Retail Banking Director Compliance & Risk Management Director Operation Director Human Capital Director Chief of Financing Risk Officer 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. Head of Global Market Head of Consumer Banking Business Head of Special Asset Management Head of Distribution Network Management Head of Enterprise Risk Management Head of Corporate Strategic & Planning Head of Treasury (merangkap sekretaris ALCO/ also ALCO Secretary) Kepala Unit Bisnis yang terkait dengan materi pembahasan dalam Rapat ALCO Head of business units related with the materials discussed in ALCO meetings Region Head atau Branch Manager yang terkait dengan materi pembahasan dalam rapat ALCO. Region Head or Branch Manager related with the materials discussed in ALCO meetings. Susunan keanggotaan ALCO dimaksud mengikuti tugas dan fungsi dan wewenang yang melekat pada nama jabatan tersebut diatas, berikut dengan setiap perubahan penyebutan nama jabatan yang ditetapkan di kemudian hari oleh Bank. 5. Rapat Komite Aset dan Liabilitas (ALCO) The composition of the committee aligns with the tasks, function and authority attached to the position, including with each change in the reference to the position title determined by the Ban. 5. ALCO Meetings Selama periode tahun 2017, Komite ALCO telah menyelenggarakan 12 (dua belas) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite ALCO, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite ALCO dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: In 2017, ALCO held 12 (twelve) meetings with the minimum agenda of each meeting included the discussion on the minutes of the meeting, matters from the previous meeting which required a follow up, and other matters. Based on the minutes of the meetings held in 2017, the following are materials discussed in the meetings: a. b. c. d. e. f. a. b. c. d. e. f. Manajemen risiko likuiditas. Funding. Forex Risk Management. Manajemen Net Income Margin. Manajemen Permodalan. Lain-lain. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Liquidity risk management. Funding. Forex Risk Management. Net Income Margin management. Capital management. Others. 355
- Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee 1 . Dasar Pembentukan Komite Manajemen Risiko 1. Basis of Establishment Pembentukan Komite Manajemen Risiko didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of Risk Management Committee is stipulated in the following regulations: a. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 65/ POJK.03/2016 tanggal 23 Desember 2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Regulation of the Financial Services Authority No. 65/POJK.03/2016 dated December 23, 2016 concerning the Implementation of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. b. Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bank bagi Bank Umum b. Regulation of the Financial Services Authority No. 42/POJK.03/2017 concerning Obligation of Preparation and Implementation of Credit Policy or Bank Financing for Commercial Banks. c. Kebijakan Umum Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia. c. Risk Management General Policy of Bank Muamalat Indonesia. d. Piagam Komite Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia. d. Risk Management Committee Charter. 2. Piagam Komite Manajemen Risiko Komite Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia telah memiliki Piagam yang mengatur mengenai struktur dan keanggotaan, kewenangan dan tanggung jawab, rapat komite, sekretariat, kuorum dan keputusan komite, dan yang lainnya. Piagam Komite Manajemen Risiko terakhir dikinikan pada tanggal 4 Desember 2017 dan akan diperbaharui sesuai dengan perkembangan regulasi yang berlaku serta kondisi terkini dari Bank. 3. Struktur dan Keanggotaan Komite Manajemen Risiko Risk Management Committee has a charter which describes the structure and composition, authority and responsibilities, committee meetings, secretariat, meeting quorum and resolutions, and others. Risk Management Committee Charter was last updated on December 4, 2017 and is reviewed and/ or updated to conform with the prevailing regulations and the Bank’s condition. 3. Structure and Composition of Risk Management Committee a. Keanggotaan Komite Manajemen Risiko terdiri dari: a. Risk Management Committee comprises of the following: • Mayoritas Direksi salah satunya adalah Direktur yang membawahkan fungsi Manajemen Risiko. • The majority of the directors, one of whom is the director who manages risk management function. • Pejabat Eksekutif yang memimpin antara lain unit kerja operasional dan unit kerja manajemen risiko. • Executives who head, among others, operational work unit and risk management work unit. • Pimpinan unit Internal Audit. • Head of Internal Audit Unit. b. Komite Manajemen Risiko dipimpin oleh Ketua merangkap anggota tetap, Wakil 356 2. Risk Management Committee Charter b. Risk Management Committee is Chaired by a Chairman who is also a permanent member, a deputy Chairman who is also a permanent PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Ketua merangkap Anggota Tetap , dan Sekretaris merangkap Anggota Tetap. member, and a secretary who is also a permanent member. c. Anggota Komite Manajemen Risiko dibagi menjadi: c. Members of the committee are divided into the following: • Anggota tetap dengan hak suara; • Anggota tetap tanpa hak suara; dan • Anggota tidak tetap tanpa hak suara. 4. Tanggung Jawab Komite Manajemen Risiko • Permanent members with a voting right; • Permanent members with no voting right; and • Non-permanent members with no voting right. 4. Responsibilities of Risk Management Committee Tanggung jawab Komite Manajemen Risiko sesuai dengan piagam Komite Manajemen Risiko adalah sebagai berikut: The responsibilities of Risk Management Committee conform with the Risk Management Committee Charter which are the following: a. Melakukan kajian atas eksposur risiko Bank secara keseluruhan dan memastikan bahwa eksposur risiko dikelola dengan baik. a. Conduct the examination of the risk exposure faced by the Bank in a comprehensive manner and ensure the Bank has managed the risk exposures well. b. Memberikan antara lain: arahan dan rekomendasi b. Give the following recommendations: directives and • Budaya manajemen risiko pada seluruh level organisasi bank. • Risk management culture to all levels of the organization. • Kebijakan, strategi dan prosedur penerapan manajemen risiko. • Risk management policy, strategies and procedures. • Perbaikan atau penyempurnaan pelaksanaan manajemen risiko berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan manajemen risiko. • Improvement to the implementation of risk management based on the evaluation of the risk management implementation. • Penetapan (justification) hal-hal yang terkait dengan keputusan bisnis yang tidak sesuai dengan prosedur normal (irregularities). • Justification of matters related to the business decision which don’t conform with the normal procedures (irregularities). c. Memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan seluruh jajaran Direksi terkait dengan hal-hal yang diajukan kepada Komite Manajemen Risiko. c. Give recommendation to President Director and the directors on issues submitted to Risk Management Committee. d. Menyampaikan laporan tertulis secara berkala kepada Direksi dengan tembusan kepada Dewan Komisaris, antara lain: d. Submit a written report periodically to the Board of Directors with copies sent to the Board of Commissioners on, but not limited to, the following matters: • Hasil pengawasan atas penerapan dan pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. • Result of the supervision of the implementation and execution of Bank Muamalat Indonesia’s Financing Policy. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 357
- • Hasil pemantauan dan evaluasi sesuai dengan tugas dan tanggung jawab Komite. • Result of the monitoring and evaluation as per the committee’s duties and responsibilities. e. Memberikan saran dan langkah perbaikan kepada Direksi terkait dengan tembusan kepada Dewan Komisaris. e. Give inputs and recommendation for improvement to the related director with copies sent to the Board of Commissioners. f. Dalam hal terdapat penyimpangan dalam pelaksanaan Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia terkait dengan pemenuhan prinsip syariah maka laporan disampaikan pula kepada Dewan Pengawas Syariah. f. In the event that the committee discovers a deviation in the implementation of Bank Muamalat Indonesia’s Financing Policy related to the fulfilment of the sharia principles, submit the copies of the report to Sharia Supervisory Board. 5. Kewenangan Komite Manajemen Risiko 358 5. Authority of Risk Management Committee Komite Manajemen Risiko berwenang untuk: Risk Management Committee following authorities: a. Melaksanakan rapat berkala Komite Manajemen Risiko, termasuk menetapkan agenda pembahasan rapat dan peserta rapat khusus yang perlu menghadiri rapat dimaksud. a. Hold periodic committee meetings, including determining the meeting agenda and participants for special meetings. b. Mengawasi pelaksanaan kebijakan dan prosedur Bank Muamalat Indonesia serta melakukan kajian berkala dan memberikan masukan perbaikan apabila diperlukan. b. Oversee the implementation of the Bank’s policies and procedures, perform periodic analysis and examination, and give recommendation for improvement whenever necessary. c. Memberikan rekomendasi kepada Direktur Utama dan seluruh jajaran Direksi terkait kerangka kerja, metodologi dan sistem pengelolaan risiko termasuk rencana kontijensi serta memastikan efektivitas penerapannya. c. Give recommendations to President Director and the members of the Board of Directors on matters related to the risk management framework, methodology and system, including the contingency plan, and ensure the effectiveness of the implementation. d. Melaksanakan Kebijakan yaitu: Komite d. Perform the Policy Committee authority, namely: • Memberikan masukan kepada Direksi dalam rangka penyusunan kebijakan terutama yang berkaitan dengan perumusan prinsip kehati-hatian dalam pembiayaan dan kegiatan Bank lainnya. • Give inputs to the Board of Directors on formulating the policy, especially related to the formulation of prudential principle in the financing and other Bank’s activities. • Mengawasi agar Kebijakan dapat diterapkan dan dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten serta pemecahan apabila merumuskan terdapat hambatan/kendala dalam penerapan Kebijakan. • Monitor to ensure the policy is consequently and implemented consistently and formulate solutions to problem/constraints in the implementation of the policy. • Melakukan kajian berkala terhadap Kebijakan dan memberikan saran kepada Direksi apabila diperlukan perubahan/ perbaikan Kebijakan. • Conduct a period study on the policy and give recommendations for the policy revision/improvement to the Board of Directors if required. kewenangan holds the PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance • Memantau dan mengevaluasi antara lain: • Monitor and evaluate the following: –– Perkembangan kualitas portofolio pembiayaan secara keseluruhan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. –– The development of the quality of financing portfolio in a comprehensive manner and the Bank’s operations. –– Kebenaran pelaksanaan kewenangan memutus pembiayaan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. –– The validity for the authority to cut off financing and the Bank’s operations. –– Kebenaran proses pembiayaan, perkembangan dan kualitas pembiayaan yang diberikan kepada pihak terkait Bank Muamalat Indonesia dan debitur besar tertentu. –– The validity of the financing process, development and quality of the financing given to a party related to Bank Muamalat Indonesia and certain big debtors. –– Kebenaran pelaksanaan ketentuan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP). –– The validity of the execution of the provision concerning the Maximum Financing Limit (“BMPP”). –– Ketaatan terhadap ketentuan perundangan yang berlaku terkait pembiayaan dan operasional Bank Muamalat Indonesia. –– Comply with the prevailing law and regulations related to the financing and the Bank’s operations. –– Penyelesaian pembiayaan bermasalah sesuai Kebijakan Pembiayaan Bank Muamalat Indonesia. –– acomplishment of the nonperforming financing as per Bank Muamalat Indonesia Financing Policy. –– Upaya dalam memenuhi kecukupan jumlah penyisihan penghapusan pembiayaan yang dibentuk Bank Muamalat Indonesia. –– Efforts to meet the required allowance for impairement losses in financing established by Bank Muamalat Indonesia. 6. Rapat Komite Manajemen Risiko 6. Risk Management Committee Meeting Selama periode tahun 2017, Komite Manajemen Risiko telah menyelenggarakan 9 (sembilan) kali rapat dengan minimal satu agenda rapat untuk setiap kali rapat termasuk pembahasan mengenai risalah rapat, serta hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dari rapat sebelumnya dan beberapa pembahasan lainnya. Berdasarkan notulen rapat Komite Manajemen Risiko, pembahasan yang telah dilakukan oleh Komite Manajemen Risiko dalam rapat selama tahun 2017, antara lain sebagai berikut: Throughout 2017, Risk Management Committee held 9 (nine) meetings with the minimum agenda of a meeting included the discussion on the minutes of the meeting, matters arising in the previous meeting which required a follow up, and other matters. Based on the minutes of the meetings, in 2017, the committee discussed, but not limited to, the following agenda: Profil Risiko Bank. Update portofolio pembiayaan. Update risiko operasional. Risk Appetite Statement (RAS) & Risk Tolerance. e. Risk Base Bank Rating. f. Laporan profil risiko posisi September 2017. g. Klasifikasi Industri. a. b. c. d. a. b. c. d. Laporan Tahunan 2017 Annual Report Bank Risk Profile. Financing Portfolio Update. Operational Risk Update. Risk Appetite Statement (RAS) & Risk Tolerance. e. Risk Base Bank Rating f. Risk profile report per September 2017. g. Industrial Classification. 359
- Komite Sumber Daya Manusia Human Capital Committee Perusahaan membentuk Komite Sumber Daya Manusia guna membantu Direksi dan Senior Management dalam memenuhi tanggung jawab supervisory terkait pengembangan organisasi , manajemen suksesi, dan implementasi kebijakankebijakan sumber daya manusia. Komite ini dibentuk pada tingkatan/level korporasi, Direktorat, kantor wilayah atau region dan pada unit kerja yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan jaringan kantor dan distribusi. Komite ini diharapkan dapat melakukan mitigasi risiko atas pengelolaan dan penyelesaian setiap masalah ketenagakerjaan. The Company established the Human Capital Committee to support the Board of Directors and Senior Management in performing their supervisory responsibility in matters related to the development of the organization, succession management, and implementation of human capital policies. The committee was established in the corporate level, Directorate, regional office and work unit responsible for the management of the office network and distribution. The committee is expected to conduct risk mitigation on the management and the completion of each manpower issue. 1. Dasar Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia 1. Human Capital Committee Basis of Establishment Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia didasarkan pada peraturan-peraturan sebagai berikut: The establishment of the People Committee complies with the following regulations: a. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/ PBI/2009 tanggal 7 Desember 2009 tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. a. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/ PBI/2009 dated December 7, 2009 concerning the Practice and Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units. b. Keputusan rapat Direksi Bank Muamalat Indonesia. b. Resolution of Bank Muamalat Indonesia BOD meetings. c. Piagam Komite Sumber Daya Manusia. c. Human Capital Committee Charter. 2. Tugas dan Kewenangan Komite Sumber Daya Manusia 360 2. Duties and Authorities Komite Sumber Daya Manusia mempunyai peran membantu pelaksanaan tugas dari Direksi dengan rincian sebagai berikut: The People Committee has the role to support the Board of Directors in performing its duties with details as follows: Komite Sumber Daya Manusia Level Korporasi: Corporate-level Human Capital Committee: a. Memberikan arahan atas strategi dan kebijakan dalam bidang sumber daya manusia. a. Give directives on the strategies and policies in the field of human capital. b. Menyetujui pelaksanaan program remunerasi sumber daya manusia. b. Approve the human capital remuneration program. c. Menyetujui proposal penempatan sumber daya manusia untuk posisi-posisi atau jabatan pada unit business, region dan functional head sesuai hirarki yang berlaku. c. Approve the proposal for the placement of human resources at certain positions in the business units, and regional and functional head as per the prevailing hierarchy. d. Menyetujui promosi karyawan ke level Senior Management Team dan/atau yang lebih tinggi. d. Approve employee promotions to the Senior Management Team level and/or higher. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance e . Menyetujui usulan khusus di bidang sumber daya manusia yang melebihi kewenangan Head of dan/atau kewenangan Direktur yang membidangi sumber daya manusia. e. Approve the special proposal in the HR sector which exceed the authority held by Head of and/or the authority of the director that manages the human capital sector. Komite Sumber Daya Manusia Level Direktorat: Directorate-level Human Capital Committee: a. Memberikan arahan dalam perencanaan jumlah karyawan dan rencana pemenuhan kebutuhan karyawan (capacity plan) pada masing-masing Unit Kerja di bawah Direktorat. a. Give directives in the planning of the number of employees and planning for capacity plan at each Work Unit under the Directorate. b. Mambahas dan merekomendasikan pengembangan organisasi pada level Direktorat berdasarkan kebutuhan bisnis dan kebutuhan operasional masing-masing Unit Kerja. b. Discuss and give recommendations for the development in the Directorate level based on the business demand and operational needs of each Work Unit. c. Membahas dan merekomendasikan promosi/mutasi terhadap talent-talent yang dinominasikan oleh Region Head/Branch Manager/Head of, khususnya untuk posisi/ jabatan kritikal. c. Discuss and give recommendations for the promotion/mutation of talents nominated by Region Head/Branch Manager/Head of, especially or critical position. d. Membahas dan merekomendasikan pengembangan karyawan, termasuk evaluasi terhadap program pelatihan yang diberikan. d. Discuss and give recommendations for human resources development, including evaluation of the training programs. e. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing unit kerja di bawah Direktorat atau Regional/KC. e. Evaluate the employee performance assessment at each work unit under the directorate or Regional/branch offices. f. Menyetujui rencana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan organisasi, produktivitas maupun masalah hubungan industrial pada Region/unit kerja/Direktorat terkait. f. Approve the plan for the completion of issues related to the organization, productivity or industrial relations at the related region/ work unit/directorate. Komite Sumber Daya Manusia Level Unit Kerja Pengelolaan Jaringan Kantor: Office Network Management Work Unit-level of the Human Capital Committee: a. Memberikan arahan terhadap perencanaan pemenuhan kebutuhan karyawan (capacity plan) pada masing-masing Region/KC/KCP/ KK sesuai rencana yang telah ditentukan pada level Direktorat atau Korporasi. a. Give directives on the human resources capacity plan at each region/branch office/ sub-branch office/cash office as per the plan made in the Directorate- or Corporate-level. b. Membuat usulan pengembangan organisasi pada level Region/KC/KCP/KK berdasarkan kebutuhan bisnis. b. Give proposal on the development of the organization at the level of region/branch office/sub-branch office/cash office as per the business demand. c. Membahas dan merekomendasikan talent-talent promosi/mutasi terhadap yang dinominasikan oleh Region Head, khususnya untuk posisi tertentu seperti Branch Manager. c. Discuss and give recommendation regarding the promotion/mutation of talents nominated by the Region Head, especially for specific position, such as Branch Manager. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 361
- d . Membahas dan merekomendasikan pengembangan karyawan di KC/KCP/KK yang diajukan oleh Region Head. d. Discuss and give recommendation regarding the employment development at the branch office/sub-branch office/cash office proposed by the Region Head. e. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing Region atau KC/KCP/KK. e. Conduct evaluation of the employee performance assessment at each region or branch office/sub-branch office/cash office. f. Menyetujui rencana yang berkaitan dengan permasalahan organisasi, moral karyawan dan masalah produktivitas dan lain sebagainya. f. Approve the plans which are related to the organization, the employees’ morals, and other productivity issues. Komite Sumber Daya Manusia Level Region Region-level Human Capital Committee a. Melakukan evaluasi terhadap proses pemenuhan kebutuhan karyawan pada masing-masing KC/KCP/KK. a. Conduct evaluation of the human resources capacity plan at each branch office/subbranch office/cash office. b. Membahas dan merekomendasikan promosi/mutasi terhadap talent-talent yang dinominasikan oleh Branch Manager/Sub Branch Manager. b. Discuss and give recommendation on matters regarding promotion/mutation of talents nominated by the Branch Manager/ Sub Branch Manager. c. Membuat rencana dan usulan pengembangan karyawan di KC/KCP/KK. c. Make plans and proposals for the employee development at the branch office/subbranch office/cash office. d. Melakukan evaluasi terhadap penilaian kinerja karyawan pada masing-masing KC/ KCP/KK. d. Conduct evaluation of the employee performance assessment at each branch office/sub-branch office/cash office. e. Menyetujui rencana penyelesaian masalah yang berkaitan dengan permasalahan organisasi, produktivitas, dan lain sebagainya. e. Approve the plans for the completion of issues related to the organizations, productivities and others. 3. Struktur dan Keanggotaan Komite Sumber Daya Manusia Struktur dan keanggotaan Komite Sumber Daya Manusia ditetapkan melalui Surat Keputusan Direksi No. 023/R/DIR-KPTS/VI/2017 tanggal 6 Juni 2017 tentang Pembentukan Komite Sumber Daya Manusia Bank Muamalat Indonesia, dengan keanggotaan sebagai berikut: 362 3. Human Capital Committee Structure and Composition The structure and composition of the Human Capital Committee is set forth in the BOD Decision Letter No. 023/R/DIR-KPTS/VI/2017 dated June 6, 2017 on the Establishment of the Human Capital Committee of Bank Muamalat Indonesia, with the composition as follows: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Level Komite Levels Jabatan dalam Komite Position in the Committee Ketua Merangkap Anggota Chairman Concurrently Member Sekretaris Merangkap Anggota Level Korporasi Secretary Concurrently Member Corporate Level Anggota / Members Ketua Merangkap Anggota Chairman Concurrently Member Level Directorate Directorate Level Sekretaris Merangkap Anggota Secretary Concurrently Member Anggota / Member Ketua Merangkap Anggota Unit Kerja Pengelolaan Jaringan Kantor Office Network Management Work Unit Chairman Concurrently Member Sekretaris Merangkap Anggota Secretary Concurrently Member Anggota / Member Ketua Merangkap Anggota Secretary Concurrently Member Sekretaris Merangkap Anggota Region Secretary Concurrently Member Anggota / Member 4. Rapat dan Pengambilan Keputusan Komite Sumber Daya Manusia Jabatan di Bank Muamalat Indonesia Position in Bank Muamalat Indonesia President Director Head of HC Strategy Compliance & Risk Management Director Finance Director Human Capital Director Operation Director Corporate Banking Director Retail Banking Director Respective Director Head of Respective HCBP Head of L-1 Head of Distribution Network Management Head of HCBP Retail Banking Region Head Region Head Head of HCBP Retail Banking Branch Manager Region Operation Manager Region Operation Control Manager 4. Human Capital Committee Meetings and Decision Making Dalam menjalankan tugas, tanggung jawab dan kewenangannya, Komite Sumber Daya Manusia pada setiap level akan mengadakan rapat secara berkala dan mengambil keputusan dengan pengaturan sebagai berikut: In performing its duties, responsibilities and authorities, the Human Capital Committee at each level holds periodic meetings and makes decisions based on the following provisions: Ketentuan Rapat Komite Komite Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut: The provisions for the committee meetings are as follows: a. Rapat Komite dilakukan sekurangkurangnya 1 (satu) kali dalam sebulan atau sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan. a. Committee meetings are held at least 1(one) time per month or at any time whenever there is a need for holding a meeting. b. Rapat dipimpin oleh Ketua Komite, dalam hal Ketua Komite berhalangan hadir, maka rapat dipimpin oleh salah satu Anggota Komite. b. The meeting shall be led by the Chairperson of the Committee. In the event that the Chairperson is unable to attend, thus the meeting shall be led by one of the members of the committee. c. Rapat memenuhi kourum dan dianggap sah apabila dihadiri oleh sekurang-kurangnya separuh lebih Anggota Komite (50% + 1) yang memiliki hak suara. c. A meeting meets the quorum and is valid if attended by at least more than one half of the total number of members with a voting right (50% + 1). Laporan Tahunan 2017 Annual Report 363
- 364 d . Rapat dapat dilakukan baik secara face to face dan/atau melalui video call/conference call. d. A meeting may be held face to face and/or through video call/conference call. e. Ketua dapat mengadakan rapat apabila ada permasalahan mendesak yang harus didiskusikan dan diputuskan oleh Komite. e. The Chairman has the authority to call for a meeting if there is an important issue that the Committee needs to discuss and decides on. f. Komite berwenang mengundang Pimpinan Unit Kerja terkait sebagai terundang yang diperlukan untuk memberikan informasi dan klarifikasi yang diperlukan sehubungan dengan agenda yang dibicarakan di dalam Rapat Komite. f. The committee is authorized to invite heads of related Work Units to gain information or clarification related to the agenda of the meeting. Pengambilan Keputusan Rapat Komite Komite Sumber Daya Manusia adalah sebagai berikut: The decision making is based on the following provisions: a. Keputusan Komite Sumber Daya Manusia diupayakan dicapai melalui harus musyawarah untuk mufakat dan tanpa melalui voting. a. The Committee should prioritize the deliberation consensus to reach a decision. b. Pengambilan keputusan dianggap memenuhi kuorum dan sah jika dihadiri oleh Ketua Komite dan minimal separuh lebih Anggota Komite (50% + 1). b. The decision making meets the quorum and is valid if the meeting is attended the committee Chairman and a minimum of more than one half of the committee members (50% + 1). c. Keputusan atas penyelesaian masalah dapat disirkulasikan menggunakan Memorandum sebagai pendukung oleh Anggota Komite apabila tidak terdapat kebutuhan untuk diselesaikan dalam rapat. c. Issue settlement decision can be circulated using Memorandum as a support by the committee members if there is no need for a acomplishment in a meeting. d. Pimpinan unit kerja yang diundang khusus dalam Rapat Komite berperan sebagai nara sumber dan diperkenankan memberikan usulan atau rekomendasi, namun tidak memiliki hak suara dalam proses pengambilan keputusan. d. The work unit head specifically invited to the committee meeting acts as a source and is invited to give proposal or recommendation; the work unit head, however, has no voting right in the decision-making process. e. Pembahasan yang tidak dapat diputuskan oleh Komite pada suatu level dapat diajukan oleh Ketua Komite untuk dibahas dan diputuskan dalam Rapat Komite pada level komite yang lebih tinggi. e. A discussion which cannot be settled at one level may be proposed by the Chairman to be discussed in the higher level. f. Hasil dan keputusan dalam setiap Rapat Komite wajib disampaikan kepada Sekretaris Komite pada level Komite yang lebih tinggi dan kepada Head of HC Strategy. f. The resolution and decision of each meeting are reported to the committee secretary at the higher level and to the Head of HC Strategy. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Transparansi Informasi Tentang Dewan Pengawas Syariah , Dewan Komisaris, dan Direksi Transparency of Information Regarding Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners, and Board of Directors Kebijakan Terkait Hubungan Kerja antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris, dan Direksi Policies Regarding the Working Relationship between Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners, and Board of Directors Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi mempunyai tugas, tanggung jawab, dan wewenang masing-masing sesuai dengan fungsinya seperti yang diamanahkan dalam Anggaran Dasar Perusahaan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kepengurusan dan pengelolaan Bank dilakukan oleh Direksi, sedangkan Dewan Pengawas Syariah dan Dewan Komisaris melakukan pengawasan dan pemberian nasihat terhadap tindakan yang dilakukan Direksi. Ketiga manajemen kunci tersebut secara bersamasama memiliki tanggung jawab untuk memelihara kesinambungan usaha Bank dalam jangka panjang. Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors have their respective duties, responsibilities and authorities as per their respective function stipulated in the Articles of Association and the prevailing law and regulations. The management and the running of the Bank is the responsibility of the Board of Directors, while Sharia Supervisory Board and the Board of Commissioners conduct oversight function and give recommendations in matters related to the Board of Directors’ work. These three key organs jointly have the responsibility to maintain the long-term business sustainability of the Bank. Seluruh tata cara, pedoman kerja dan hubungan antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi telah ditetapkan dalam Board Manual. Pedoman ini mengikat setiap anggota Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi dan mencantumkan antara lain tanggung jawab, kewajiban, wewenang, hak, etika, serta pengaturan rapat dan tata cara hubungan kerja antara Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi. All procedures, guideline and relations between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors are set forth in the Board Manual. The guideline binds all members of the three organs and describes, among others, the responsibilities, obligations, authority, rights, ethics, meetings and working relationship between Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors. Hubungan yang bersifat informal dapat dilakukan oleh masing-masing anggota Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direktur, namun tidak mempunyai kekuatan hukum sebelum diputuskan melalui mekanisme yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Anggaran Dasar. Dalam beberapa hal-hal tertentu yang strategis menyangkut aktiva, pinjaman, ekuitas, struktur organisasi serta penetapan direksi dan komisaris Anak Perusahaan, Direksi memerlukan persetujuan Dewan Komisaris secara formal. Each member of the three organs may establish a relationship which is informal in nature with other members of the three organs; the relationship, however, has no legal force before it is decided through a valid mechanism stipulated in the prevailing law and regulations and the Articles of Association. Related to strategic issues regarding assets, loans, equity, organizational structure and the appointment of a director and a commissioner of a subsidiary, the Board of Directors needs formal approval from the Board of Commissioners. Untuk menyatukan pandangan dan memutuskan satu persoalan penting menyangkut kelangsungan usaha dan operasional Bank Muamalat Indonesia, Dewan Komisaris dan Direksi mengagendakan pertemuan berkala dalam forum Rapat Gabungåan Dewan Komisaris- Direksi, jika diperlukan juga diundang Dewan Pengawas Syariah. Penyelenggara rapat berkala ini adalah guna membahas berbagai agenda menyangkut rencana kerja, operasional, peluang usaha, serta isu-isu strategis yang To reach a consensus and decide on an important issue regarding the sustainability of the Bank’s business and operations, the Board of Commissioners and the Board of Directors schedule periodic meetings in the form of a BOC-BOD Joint Meeting. If required, the joint meeting also includes Sharia Supervisory Board. The periodic meeting is to discuss various agenda related to work plan, operations, business opportunities, and strategic issues which require approval from Laporan Tahunan 2017 Annual Report 365
- memerlukan persetujuan Dewan Komisaris . Rapat ini adalah sebagai bentuk koordinasi dalam rangka membahas laporan-laporan periodik Direksi dan memberikan tanggapan, catatan dan nasihat yang dituangkan dalam risalah rapat. the Board of Commissioners. The meeting acts as a coordination forum to discuss the Board of Directors’ periodic reports and give responses, notes and recommendations documented in the minutes of the meeting. Keputusan rapat dibuat berdasarkan azas musyawarah untuk mufakat atau diambil berdasarkan suara terbanyak serta mengikat untuk dilaksanakan tindak lanjutnya. The resolutions are reached using the deliberation consensus mechanism or voting mechanism, and it is binding and is to be followed up. Remunerasi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris Dan Direksi Remuneration for Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors Pemberian remunerasi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris dan Direksi mengacu kepada keputusan dari Pemegang Saham sebagaimana ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham dengan memperhatikan hasil kajian yang dilakukan oleh Bank. Kajian dalam penetapan remunerasi mempertimbangkan aspek seperti: Remuneration for Sharia Supervisory Board, the Board of Commissioners and the Board of Directors reffering with the decision of the shareholders set forth in the resolution of GMS by taking into account the result of the study conducted by the Ban. The study for determining the remuneration considers the following aspects: 1. Kinerja keuangan dan pencapaian Key Performance Indicator (KPI) Bank. 2. Prestasi kerja individu. 3. Kewajaran dengan bank lainnya. 4. Pertimbangan sasaran dan strategi jangka panjang Bank. 1. The Bank’s financial performance and achievement of Key Performance Indicator (KPI). 2. Individual work performance. 3. Fairness with other banks. 4. The Bank’s long-term objectives and strategies. Remunerasi dan Fasilitas Lainnya (Remuneration Package) yang Ditetapkan RUPS bagi Dewan Pengawas Syariah, Dewan Komisaris, dan Direksi Remuneration and Other Facilities (Remuneration Package) Determined by GMS for Sharia Supervisory Board, Board of Commissioners, and Board of Directors Kebijakan remunerasi dan fasilitas lainnya ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), antara lain: GMS determines the remuneration package, which comprises: 1. Remunerasi yaitu penghasilan dalam bentuk uang (non natura) antara lain gaji, tunjangan (benefit), kompensasi dalam bentuk saham, bonus dan bentuk remunerasi lainnya, dan 1. Remuneration, namely income in the form of currency (non-natura), comprising salary, benefits, compensation in the form of stocks, bonus and other forms of remuneration; and 2. Fasilitas lain yaitu fasilitas yang diterima tidak dalam bentuk uang (natura), antara lain fasilitas perumahan, fasilitas transportasi, fasilitas asuransi kesehatan, fasilitas telekomunikasi, dan fasilitas lainnya yang dapat dimiliki maupun tidak dapat dimiliki. 2. Other facilities, namely facilities in other forms than currency (natura), comprising housing facility, transportation, health insurance, telecommunication facility, and other facilities that employees can own or cannot own. Selama tahun 2017, jumlah keseluruhan remunerasi dan fasilitas lainnya adalah sebagai berikut: In 2017, the total remuneration and other facilities is the following: 366 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Jumlah Diterima dalam 1 Tahun / BOC Amount received in one year Jenis Remunerasi dan Fasilitas Lainnya* Types of Remuneration and other facilities Dewan Komisaris / BOC Orang persons Remunerasi Remuneration Direksi / BOD Jutaan (Rp) In million Rupiah 5 Orang persons 5.483,62 Dewan Pengawas Syariah / DPS Jutaan (Rp) in million Rupiah 8 Orang persons 19.970,83 Jutaan (Rp) in million Rupiah 3 1.036,62 Fasilitas Lain Other Facilities Dapat Dimiliki To Own Tidak Dapat Dimiliki Not to Own Total - - - - - - - - - - - - 5 5.483,62 8 19.970,83 3 1.036,62 Dewan Komisaris, Direksi dan Dewan Pengawas Syariah yang menerima paket remunerasi selama tahun 2017, yaitu: Jumlah Remunerasi per Orang dalam 1 Tahun Remuneration per Person in One Year The details of the Board of Commissioners, the Board of Directors and DPS that received the remuneration package in 2017 are as follows: Jumlah Dewan Komisaris No. Board of Commissioner Jumlah Direksi No.Board of Directors Jumlah Dewan Pengawas Syariah No. of Members of SSB 1 6 0 2 1 0 0 0 0 2 1 3 Di atas Rp2 Miliar Above Rp2 Billion Di atas Rp1 Miliar s/d Rp2 Miliar Between Rp1 Billion and Rp2 Billion Di atas Rp500 Juta s/d Rp1 Miliar Between Rp500 Million and Rp1 Billion Rp500 Juta ke bawah Below Rp500 Million Rasio Gaji Salary Ratio Rasio gaji tertinggi dan terendah di Bank Muamalat Indonesia sesuai grade maksimum masing-masing pegawai tercatat sebagai berikut: The ratio of the highest and lowest salary at Bank Muamalat Indonesia based on the maximum grade of each employee is as follows: Rasio-Rasio Ratio Rasio Gaji Pegawai Tertinggi dan Terendah Ratio of the Highest and Lowest Salary Rasio Gaji Direksi Tertinggi Dan Terendah Ratio of Directors’ Salary From the Highest to the Lowest Rasio Gaji Komisaris Tertinggi Dan Terendah Ratio of Commissioners’ Salary From the Highest to the Lowest Rasio Gaji Direksi Tertinggi dan Pegawai Tertinggi Ratio of Directors’ Highest Salary to Highest Employees’ Salary Laporan Tahunan 2017 Annual Report Skala/Perbandingan Scale 40,6 1,0 2,2 1,0 1,1 1,0 2,5 1,0 367
- Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Menjalankan kewajiban sebagai perusahaan publik , di mana Bank Muamalat Indonesia harus membangun dan memelihara komunikasi dengan regulator, investor, kalangan pasar modal sekaligus masyarakat umum serta dalam rangka keterbukaan informasi sesuai dengan prinsip GCG dan mendukung penyelenggaraan perusahaan oleh Direksi dan Dewan Komisaris, maka Bank Muamalat Indonesia telah menunjuk seorang Sekretaris Perusahaan yang bertanggung jawab secara langsung kepada Direktur Utama. To perform the functions of a public company, Bank Muamalat Indonesia is required to develop and maintain communication with the regulator, investors, capital market and the public as part of the disclosure of information based on the GCG principle and support the running of the Company by the Board of Directors and the Board of Commissioner. Therefore, Bank Muamalat Indonesia has appointed a Corporate Secretary who answers directly to President Director. Pembentukan Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia telah mempertimbangkan ketentuan dan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 35/ POJK.04/2014 tentang Sekretaris Perusahaan Emiten atau Perusahaan Publik. The establishment of Corporate Secretary unit has taken into consideration the prevailing provisions and regulations, namely OJK Regulation No. 35/ POJK.04/2014 concerning the Corporate Secretary of Public Issuers or Public Companies. Profil Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Profile Ali Akbar Hutasuhut 368 Sekretaris Perusahaan dijabat oleh Ali Akbar Hutasuhut sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 189/ DIR/KPTS/V/2015 dan efektif sejak tanggal 8 Mei 2015. The position of Corporate Secretary is held by Ali Akbar Hutasuhut pursuant to Board of Directors Decision Letter No. 189/DIR/KPTS/V/2015 effective as of 8 May 2015. Warga negara Indonesia, lahir di Jakarta pada 9 November 1970. Menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia sejak 8 Mei 2015. Sebelum bergabung di Bank Muamalat Indonesia pernah menjabat sebagai Deputy Director Business & Operation PT SOS Indonesia (2013-2015), Assistant Vice President, Corporate Affairs Head PT BRI Syariah (2009-2013), Senior Manager, Office of the Board Head PT BII Tbk (Maybank) (1996-2009). Memperoleh gelar Sarjana Ekonomi dari Universitas Krisnadwipayana, Jakarta. An Indonesian citizen, born in Jakarta on 9 November 1970. Holding the position of Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia since 8 May 2015. Prior to joining Bank Muamalat Indonesia, he was Business & Operation Deputy Director of PT SOS Indonesia (2013-2015), Assistant Vice President, Corporate Affairs Head of PT BRI Syariah (2009-2013), Senior Manager, Office of the Board Head of PT BII Tbk (Maybank) (19962009). He earned his degree in Economics from Krisnadwipayana University, Jakarta. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Emiten Atau Perusahaan Publik adalah : The duties and responsibilities of Corporate Secretary of an issuer or a public company are as follows: 1. Mengikuti perkembangan Pasar Modal khususnya peraturan-peraturan yang berlaku di bidang Pasar Modal. 1. Follow the development in the Capital Market, especially regulations in the Capital Market. 2. Memberikan masukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal. 2. Providing input to the Board of Directors and Board of Commissioners of the Issuer or Public Company to comply with the prevailing laws and regulations in the Capital Market. 3. Membantu Direksi dan Dewan Komisaris dalam pelaksanaan tata kelola perusahaan yang meliputi keterbukaan informasi kepada masyarakat, termasuk ketersediaan informasi pada situs web Emiten atau Perusahaan Publik, penyampaian laporan kepada Otoritas Jasa Keuangan tepat waktu, penyelenggaraan dan dokumentasi Rapat Umum Pemegang Saham, penyelenggaraan dan dokumentasi rapat Direksi dan/atau Dewan Komisaris, dan pelaksanaan program orientasi terhadap Bank bagi Direksi dan/atau Dewan Komisaris. 3. Assist the Board of Directors and the Board of Commissioners in the implementation of GCG, comprising information disclosure to the public, including the availability of information at the website of the issuer or public company, submission of reports to OJK in a timely manner, the organization and documentation of General Meeting of Shareholders, the organization and documentation of meetings of the Board of Directors and/or the Board of Commissioners, and the organization of the orientation program for the Board of Directors and/or the Board of Commissioners. 4. Sebagai penghubung antara Emiten atau Perusahaan Publik dengan pemegang saham Emiten atau Perusahaan Publik, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan lainnya. 4. Act as a liaison between the Issuer or Public Company and the shareholders of Issuer or Public Company, OJK and other stakeholders. 5. Menjalankan fungsi menjaga kerahasiaan dokumen, data dan informasi rahasia kecuali dalam rangka memenuhi kewajiban sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau ditentukan lain dalam peraturan perundangundangan. 5. Carry out the functions of maintaining the confidentiality of documents, data and confidential information except in compliance with obligations in accordance with laws and regulations or otherwise provided in legislation. Uraian tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan Bank Muamalat Indonesia adalah sebagai berikut: Description of the duties and responsibilities of Bank Muamalat Indonesia Corporate Secretary are as follows: 1. Mewakili Direksi dalam hubungannya dengan lembaga/institusi baik pemerintah maupun swasta. 1. Represent the Board of Directors in its relationship with institutions, both government and private. 2. Bersama dengan Unit Kerja Kepatuhan kepatuhan Bank Muamalat memantau Indonesia terhadap ketentuan dan peraturan tentang perbankan. 2. Together with Compliance Work Unit, monitor the compliance of Bank Muamalat Indonesia with the prevailing law and regulations on banking. 3. Mendukung penerapan dan pelaksanaan Good Corporate Governance (GCG) di Bank Muamalat Indonesia. 3. Support the implementation and practice of Good Corporate Governance (GCG) at Bank Muamalat Indonesia. 4. Membuat daftar pemegang saham termasuk kepemilikan saham 5% atau lebih. 4. Prepare a list of shareholders, including those with stock ownership of 5% or more. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 369
- 5 . Memonitor berbagai kegiatan kesekretariatan korporasi dan protokoler, korespondensi dan kerumahtanggaan yang terkait dengan Direksi dan Dewan Komisaris. various corporate secretarial 5. Monitor activities and protocols, correspondence and housekeeping related to the Board of Directors and the Board of Commissioners. 6. Melaksanakan dan mengawasi peraturanperaturan yang berkaitan dengan aksi korporasi, GCG, dan kepatuhan terhadap peraturan pasar modal. 6. Execute and monitor regulations related to corporate actions, GCG, and compliance with capital market regulations. 7. Menyelenggarakan RUPS dan aksi korporasi. 7. Hold General Meeting of Shareholders and perform corporate actions. 8. Melakukan koordinasi dengan unit kerja internal terkait dan pihak eksternal dalam upaya melancarkan kegiatan korporasi dan meningkatkan efektivitas tata kerja yang terkait dengan kegiatan Direksi dan Dewan Komisaris. 8. Coordinate with the related internal work units and external parties to ensure the ease of corporate actions and to improve the effectiveness of works related to the activities of the Board of Directors and the Board of Commissioners. 9. Mengkoordinasikan/memonitor kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan dan penyampaian informasi korporasi serta pelaksanaan rapat Direksi dan Dewan Komisaris. 9. Coordinate/Monitor activities related to the receiving and reporting of corporate information and the holding of BOD and BOC meetings. 10.Memberikan pelayanan kepada para pemangku atas setiap kepentingan (stakeholders) informasi yang berkaitan dengan kondisi Bank Muamalat Indonesia. 10.Serve the stakeholders information relevant with the condition of Bank Muamalat Indonesia. 11.Sebagai penghubung atau contact person antara Bank Muamalat Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bursa Efek Indonesia, otoritas pasar modal lainnya, dan masyarakat. 11.Act as a liaison or a contact person between Bank Muamalat Indonesia and the Financial Services Authority, Indonesian Stock Exchange, other capital market authority, and the public. 12.Melakukan aktivitas yang mendukung pelaksanaan prinsip keterbukaan terutama menyangkut kinerja Bank Muamalat Indonesia melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. 12.Conduct activities which support the disclosure principle, notably regarding the Bank’s performance, by communicating with the stakeholders Struktur Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Structure Sekretaris Perusahaan di Bank Muamalat Indonesia bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama atas pelaksanaan tugasnya. Dalam menjalankan tugasnya Sekretaris Perusahaan dibantu oleh karyawan sesuai struktur dibawah ini. The Corporate Secretary of Bank Muamalat Indonesia is directly responsible to the President Director for the performance of his duties. In performing his or her duties, the Corporate Secretary is assisted by employees based on the structure below. 370 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance President Director Corporate Secretary Corporate Investor Relations and Support Corporate Communication Corporate Record Management Pelaksanaan Tugas Sekretaris Perusahaan Performance of Duties of Corporate Secretary Sepanjang tahun 2017 , dengan dibantu departemen di bawahnya, Sekretaris Perusahaan telah melakukan beberapa kegiatan sebagai berikut: In 2017, with the assistance of the departments working under him, Corporate Secretary performed the following activities: 1. Menyelenggarakan dan Menghadiri pelaksanaan Rapat Direksi sebanyak 44 (empat puluh empat) kali dan Rapat gabungan antara Dewan Komisaris dan Direksi sebanyak 5 (lima) kali serta membuat risalah hasil Rapat Direksi dan Rapat Gabungan antara Dewan Komisaris serta Direksi. 1. Organize and attend 44 (forty-four) BOD meetings and 5 (five) BOC-BOD joint meetings, and prepare the minutes of the BOD meetings and of the BOC-BOD joint meetings. 2. Membantu Direksi dalam menyelenggarakan RUPS Tahunan Bank yang telah diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017 di Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta serta RUPS Luar Biasa Bank yang telah diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017 di Hotel Pullman, Jakarta. 2. Assist the directors in organizing the Annual General Meeting of Shareholders held on March 30, 2017 at Hotel Ritz-Carlton Mega Kuningan, Jakarta, and the Extraordinary General Meeting of Shareholders held on September 20, 2017 at Hotel Pullman, Jakarta. 3. Melakukan pelaporan-pelaporan yang menjadi kewajiban Bank sebagai perusahaan terbuka kepada regulator. 3. Prepare and submit reports as per the Bank’s obligation as a public company to the regulator. 4. Melakukan kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan/Corporate Social Responsibility (CSR) Sekolah Prestasi Muamalat di Pondok Pesantren Daarul Qur’an Wal Hufadz Palembang, Pondok Pesantren An Nawawi Tanara Banten, Yayasan Az Zikra Bogor dan Masjid Baitussalam Tangerang, Program Pemberdayaan Ekonomi “Social Trust Fund” di Jembrana Bali, peresmian usaha mikro ritel “Z-Mart” di Stabat Sumatera Utara; program kemanusiaan “20.000 paket Berkah Muamalah Ramadhan Mulia” & “Qurbanku Syiarku” di Jakarta. 4. Manage the Corporate Social Responsibility (CSR) activities, including the management of Muamalat School of High Achievers at Daarul Qur’an Wal Hufadz Islamic School in Palembang; An Nawawi Tanara Islamic School, Banten; Az Zikra Foundation, Bogor; and, Masjid Baitussalam in Tangerang; “Social Trust Fund” Economic Empowerment Program in Jembrana, Bali; the inauguration of “Z-Mart” micro-retail business in Stabat, North Sumatera; “Noble Ramadan Blessing 20,000 Muamalat gift packages” & “Qurbanku Syiarku” in Jakarta. 5. Berkoordinasi dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam mengelola saham Bank Muamalat Indonesia. 5. Coordinate with the Securities Administration Bureau (BAE) to manage Bank Muamalat Indonesia stocks. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 371
- 6 . Menyimpan dan mengelola Daftar Pemegang Saham termasuk kepemilikan saham 5% atau lebih. 6. Safekeep and manage the Shareholder List, including those with stock ownership of 5% or more. 7. Melakukan publikasi materi iklan korporasi selama tahun 2017. 7. Manage the publication of advertisements throughout 2017. 8. Menerbitkan siaran pers ke media sebanyak 36 (tiga puluh enam) kali antara lain Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Infobank dan media lainnya. 8. Publish 36 (thirty-six) press releases to the media, including Bisnis Indonesia, Investor Daily, Kontan, Infobank and others. 9. Melakukan self assesment pelaksanaan GCG Semester I dan II tahun 2017 terkait pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Dewan Komisaris dan Direksi. 9. Conduct GCG self-assessment for Semesters I and II of 2017 regarding the execution of duties and responsibilities of the Board of Commissioners and the Board of Directors. 10.Menyelenggarakan Rapat Kerja Nasional bersama dengan unit kerja lainnya pada 7-8 Desember 2017. 10.Organize National Work Meeting with other work units held on December 7-8, 2017. 11.Melakukan pengaturan protokoler untuk mendampingi dan memenuhi kebutuhan dari Direksi dan Dewan Komisaris. 11.Organize the protocols to accompany and provide the needs of the Board of Directors and the Board of Commissioners. 12.Mengelola penyimpanan dokumen aktif dan inaktif Bank. 12.Manage the archiving of the Bank’s active and inactive documents. Pengembangan Kompetensi Sekretaris Perusahaan Competence Development of Corporate Secretary Dalam rangka mendukung pelaksanaan tugasnya, Sekretaris Perusahaan mengikuti berbagai program untuk pengembangan kompetensi. Program yang diikuti oleh Sekretaris Perusahaan selama tahun 2017 adalah sebagai berikut: To support his performance of duties, the Corporate Secretary participated in diverse competence development programs. In 2017, the programs Corporate Secretary participated in are as follows: 1. Workshop Dukungan Pemegang Saham - Aspek Hukum Pinjaman Pemegang Saham yang diselenggarkan oleh ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) pada 7 Februari 2017. 1. Shareholder Support Workshop - Legal Aspects of Shareholders Loan, organized by ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) on February 7, 2017. 2. Workshop Government PR in the Age of Dialogue, yang diselenggarakan oleh Perhumas, pada 3 Maret 2017. 2. Workshop on Government PR in the Age of Dialogue, organized by Perhumas, on March 3, 2017. 3. Workshop Crisis Handling, yang diselenggarakan oleh ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association), pada 22 Maret 2017. 3. Crisis Handling Workshop, organized by ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association), held on March 22, 2017. 4. Training Tupoksi Teknis Fungsi Corporate Secretary from A to Z, yang diselenggarakan oleh Infobank Institute pada 18-19 Mei 2017. 4. Technical training on the Functions of Corporate Secretary from A to Z, organized by Infobank Institute held on May 18-19 2017. 5. Training Optimalisasi Peran Corporate Secretary sebagai Good Corporate Governance Professional, yang diselenggarakan oleh Infobank pada 27-28 Juli 2017. 5. Training on Optimizing the Role of Corporate Secretary as a Good Corporate Governance Professional, organized by Infobank on July 2728 2017. 372 corporate PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 6 . Workshop IPO untuk Perusahaan Tercatat dan Entitas Anak Perusahaan Tercatat dengan tema “Accelerating Companies Performance Through Ipo”, yang diselenggarakan oleh ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association), pada 26 Oktober 2017. st 6. Workshop on IPO for Listed Companies and Listed Subsidiaries with the theme: “Accelerating Companies Performance Through IPO”, organized by ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association), on October 26, 2017. 7. Workshop 1 International Conference on Good Corporate Governance dengan Tema Key Challenges Corporate Governance in 2017 and What Next in 2018, yang diselenggarakan oleh ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) pada 2 November 2017. 7. Workshop on the 1st International Conference on Good Corporate Governance with the theme: Key Challenges for Corporate Governance in 2017 and What Next in 2018, organized by ICSA (Indonesian Corporate Secretary Association) on November 2, 2017. Fungsi Investor Relations di Bank Muamalat Indonesia antara lain adalah sebagai berikut: The functions of Investor Relations at Bank Muamalat Indonesia are the following: 1. Mengembangkan strategi komunikasi dan menjaga hubungan baik dengan regulator dan para pemegang saham institusi dan individu serta lembaga penunjang pasar modal. 1. To develop the communication strategy and maintain good relationship with the regulator and the shareholders, both institutions and individuals, and the capital market supporting bodies. 2. Melaksanakan penyampaian pelaporan keterbukaan informasi baik elektronik maupun non elektronik 2. To manage the information disclosure reports either in the electronic or in the non-electronic form. 3. Mengkoordinir penyusunan laporan tahunan (Annual Report) dan memastikan seluruh informasi yang ditampilkan adalah akurat dan disclosure informasi terpenuhi sesuai regulasi. 3. To coordinate the preparation of Annual Report and ensure all information is accurate and the information disclosure complies with the regulation. 4. Mengkoordinir dan menyelenggarakan rapat umum pemegang saham dan aksi korporasi lainnya bersama dengan unit kerja terkait. 4. To coordinate and organize the General Meeting of Shareholders and other corporate actions with the related work units. 5. Menjalin hubungan dengan Biro Administrasi Efek (BAE) dalam penanganan administrasi saham. 5. To develop good relationship with the Securities Administration Burau (BAE) in managing the administration of the stocks. Audit Internal Internal Audit Audit Internal adalah suatu kegiatan pemberian keyakinan (assurance) dan konsultasi yang bersifat independen dan objektif, dengan tujuan untuk meningkatkan nilai dan memperbaiki operasional Bank, melalui pendekatan yang sistematis, dengan cara mengevaluasi dan meningkatkan efektivitas manajemen risiko, pengendalian (kontrol), dan proses tata kelola perusahaan. Internal Audit is an independent and objective assurance and consulting activity, with the aim of increasing value and improving the Bank's operations through a systematic approach, by evaluating and improving the effectiveness of risk management, control and corporate governance process. Bank Muamalat Indonesia memiliki Sistem Pengendalian Intern (SPI) dalam menjalankan mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh berbagai lini Bank. Dalam SPI telah terkandung sistem dan prosedur yang jelas serta telah ditetapkan oleh Direksi dan Dewan Komisaris. Sedangkan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan SPI ini dilakukan oleh 3 (tiga) lini pertahanan (three line Bank Muamalat Indonesia has its Internal Control System (ICS) which runs a monitoring mechanism applied to every line of the Bank. It contains a clear system and procedure and set by the Board of Directors and Board of Comissioners. The monitoring and evaluation of the ICS implementation is conducted by 3 (three) defense lines, i.e. Bank Management and Operation Control Laporan Tahunan 2017 Annual Report 373
- of defense ), yaitu Manajemen Bank dan Operation Control sebagai lini pertahanan pertama (first line of defense), Unit Kerja Kepatuhan dan Unit Kerja Manajemen Risiko sebagai lini pertahanan kedua (second line of defense) dan Satuan Kerja Audit Intern (SKAI) sebagai lini pertahanan ketiga (third line of defense). as the first defense line, Compliance Work Unit and Risk Management Work Unit as the second line of defense, and Internal Audit Unit (SKAI) as the third. Dasar Hukum Penunjukkan Legal Basis of Appointment Sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) No. 1/6/ PBI/1999 tentang Penugasan Direktur Kepatuhan (Compliance Director) dan Penerapan Standar Pelaksanaan Fungsi Audit Intern Bank Umum, Kepala SKAI ditunjuk oleh Direktur Utama sesuai SK Direksi No. 321/DIR/KPTS/VIII/2015 tanggal 03 Agustus 2015/18 Syawal 1426 H yang telah mendapat persetujuan dari Dewan Komisaris sesuai surat No. 033/BMI/KOM/VII/2015 tanggal 29 Juli 2015 serta telah dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan dengan surat No. 500/BMI/DIR/VIII/2015 tanggal 13 Agustus 2015. In accordance with Bank Indonesia Regulation (PBI) No. 1/6/PBI/1999 concerning Assignment of Compliance Director and Implementation of Implementation Standard of Internal Audit Function of Commercial Bank, Head of SKAI is appointed by President Director in accordance with Decree of Directors No. 321/DIR/KPTS/VIII/2015 dated August 3, 2015/18 Syawal 1426 H which has been approved by the Board of Commissioners in its letter No. 033/BMI/KOM /VII/2015 dated July 29, 2015 and has been reported to the Financial Services Authority by letter No. 500/BMI/DIR/VIII/2015 dated August 13, 2015. Struktur dan kedudukan SKAI Structure and Status of Internal Audit Unit SKAI dipimpin oleh Kepala SKAI yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama dan dapat berkomunikasi dengan Dewan Komisaris secara langsung atau melalui Komite Audit untuk menginformasikan berbagai hal yang berhubungan dengan pelaksanaan audit dan dalam menjalankan fungsi pengawasan untuk mewujudkan visi dan misi Bank. Kepala SKAI diangkat dan diberhentikan oleh Direktur Utama Bank dengan persetujuan Dewan Komisaris dan kemudian dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK). SKAI is headed by the Head of the Internal Audit Unit who is directly responsible to the President Director and can communicate with the Board of Commissioners directly or through the Audit Committee to inform various matters related to the audit implementation and in carrying out the supervisory function to realize the Bank's vision and mission. Head of SKAI is appointed and dismissed by the President Director of the Bank with the approval of the Board of Commissioners and then reported to the Financial Services Authority (OJK). Sesuai dengan Surat Keputusan Direksi No. 233/ DIR/KPTS/VI/2016 tanggal 03 Juni 2016 perihal Penyempurnaan Struktur Organisasi Bank Muamalat Indonesia yaitu sebagai berikut: In accordance with Board of Directors Decree No. 233/DIR/KPTS/VI/2016 dated June 3, 2016 on Completion of Organizational Structure on Bank Muamalat Indonesia is as follows: Head of Internal Audit Head of Head Office Desk Audit & Analytics 374 Head of Financing & Shari Audit Head of Information System Audit Head of Professional Practice Head of Region Audit 1 Head of Region Audit 2 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Profil Kepala Satuan Kerja Audit Intern Head of Internal Audit Profile Tindomora Siregar Kepala SKAI PT Bank Muamalat Indonesia Tbk adalah Tindomora Siregar . Warga Negara Indonesia, lahir di Batuhorpak, Tapanuli Selatan memperoleh S2 Bidang Finance dari Universitas Birmingham, London. Bergabung dengan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sejak 2015 sampai sekarang sebagai Kepala SKAI. Jabatan sebelumnya, tahun 2010 s/d 2014 sebagai Direktur Group Penjaminan di LPS. Tahun 1984 s/d 2010 sebagai Pengawas Bank Indonesia dengan berbagai jabatan, yaitu tahun 1984 s/d 1986 sebagai Pengawas Bank Indonesia wilayah kerja Padang, tahun 1992 sebagai Pengawas Bank Indonesia Kantor Pusat Jakarta, tahun 1993 s/d 1997 dimutasi ke kantor perwakilan Bank Indonesia London, tahun 1998 s/d 2003 dimutasi ke Bank Indonesia Pusat Jakarta, tahun 2005 sebagai Pemimpin Cabang Bank Indonesia KEPRI di Batam, tahun 2007 s/d. 2009 dimutasi ke Direktorat Investigasi dan Mediasi Bank Indonesia sebagai investigator madya. PT Bank Muamalat Indonesia SKI Chairman is Tinrdomora Siregar. An indonesian citizen, he was born in Batuhorpak, South Tapanuli and earning a Master’s degree in finance from Birmingham University, London. He works at PT Bank Muamalat Indonesia Tbk from 2015 up until today as the Chairman of SKAI. His previous roles between 2010 until 2014 were Group Director at LPS. As Supervisor of Bank Indonesia with various positions between 1984-2010, from 1984 to 1986 as Supervisor of Bank Indonesia with working area in Padang, in 1992 as Supervisor of Bank Indonesia Jakarta Head Office, from 1993 until 1997 was transferred to Bank Indonesia Representative Office in London, from 1998 to 2003, was transferred to Central Bank Indonesia Jakarta, in 2005 as Branch Manager of Bank Indonesia KEPRI in Batam, from 2007 to 2009 was transferred to the Directorate of Investigation and Mediation of Bank Indonesia as an intermediate investigator. Tugas dan Tanggung Jawab SKAI Tasks and Responsibilties of Internal Audit Unit Tugas dan tanggung jawab SKAI tercantum dalam Piagam Audit Intern dan sesuai dengan Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesiayaitu: Tasks and responsibilities of Internal Audit are mentioned in the Internal Audit Charter and pursuant to the Bank’s Articles of Association. The tasks and responsibilities of Internal Audit Unit are as follows: 1. Melakukan audit semua bidang kegiatan Bank secara berkala berdasarkan skala prioritas dan tingkat risiko. 1. To conduct a regular inspection to all activity sectors based on priority scale and risk level. 2. Audit dilakukan berdasarkan rencana tahunan yang disusun berdasarkan Risk Based Audit (RBA) yang telah disetujui oleh Direktur Utama dan Komisaris Utama serta mendapat masukan dari pihak-pihak terkait. 2. Audit is carried out based on the audit plan set based on the Risk Based Audit (RBA) and had been approved by the President Director and President Commissioner with input from related parties. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 375
- 3 . Melaksanakan audit dengan mengacu pedoman yang berlaku umum, seperti SPFAIB, Pedoman Audit Intern Bank Muamalat Indonesia (Audit Charter). 3. To conduct an audit by referring to guidelines generally accepted, such as SPFAIB, Internal Audit Guidelines of Bank Muamalat Indonesia (Audit Charter). 4. Melaksanakan audit secara reguler pada unit Kantor Pusat dan Kantor Cabang berdasarkan skala prioritas dan tingkat risiko yang telah diperhitungkan sebelumnya sesuai rencana. 4. To conduct a regular audit in Central Office and Branch Offices based on priority scale and level of risk calculated earlier as planned. 5. Bekerja sama dengan unit Kepatuhan dalam hal audit kepatuhan terhadap aturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk pemenuhan aspek syariah. 5. Cooperate with the Compliance Work Unit in terms of compliance audit over the rules and legislation applicable, including fulfillment to the sharia aspects. 6. Membuat Laporan Hasil Audit dan menyampaikannya kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dengan tembusan kepada Direktur Kepatuhan dan Direktur terkait. 6. To compose an Audit Result Report and report to the President Director and the Board of Commissioners through the Audit Committee with copy to the Compliance Director and Related Directors. 7. Mengadakan pertemuan rutin dengan Komite Audit untuk mengevaluasi hasil temuan audit serta membahas temuan dan follow-up temuan. 7. Conduct regular meetings with the Audit Committee to evaluate, discuss and follow-up on audit findings. 8. Memberikan saran perbaikan dan informasi yang objektif tentang kegiatan yang diperiksa pada semua tingkat manajemen; 8. Provide objective advice and improvements on the activities examined at all levels of management; 9. Melakukan monitoring pelaksanaan tindak lanjut (follow up) temuan hasil audit. 9. Monitor the implementation of follow up findings of audit results. 10.Menyusun program untuk mengevaluasi mutu kegiatan audit internal yang dilakukannya. 10.Develop a program to evaluate the quality of internal audit activities being conducted. 11.Menyiapkan laporan dari Direktur Utama dan Dewan Komisaris berupa Laporan Pokok-Pokok Hasil Audit untuk disampaikan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan laporan lainnya sesuai kebutuhan. 11.Prepare reports from President Director and the Board of Commissioners in the form of Audit Result Reports to be submitted to the Financial Services Authority (OJK) and other reports as required. 12.Menyiapkan laporan tentang follow-up temuan OJK dan Bank Indonesia (BI). 12.Prepare reports on OJK and Bank Indonesia (BI) follow-up findings. 13.Melakukan audit khusus apabila diperlukan. 13.Perform a special audit if needed. Jumlah Pegawai SKAI Number of SKAI Employees Per posisi 31 Desember 2017, jumlah pegawai SKAI ada 19 (sembilan belas) orang dengan komposisi sebagai berikut: As of December 31, 2017 the number of SKAI employees is 19 (nineteen) people with the following composition: Head of IAT Head Office, Desk Audit & Analysis Financing & Sharia Audit Information System Audit Professional Practice Head of IAT Head Office, Desk Audit & Analysis Financing & Sharia Audit Information System Audit Professional Practice 376 : 1 orang : 3 orang : 2 orang : 3 orang : 4 orang : 1 people : 3 people : 2 people : 3 people : 4 people PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Region Audit 1 Region Audit 2 : 3 orang : 3 orang Region Audit 1 Region Audit 2 : 3 people : 3 people Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan 2018 (RKAT 2018), SKAI akan menambah 8 (delapan) orang auditor. According to the 2018 Annual Work Plan and Budget (RKAT 2018), SKAI will add 8 (eight) auditors. Kualifikasi dan Sertifikasi Qualification and Certification Sampai dengan akhir tahun 2017, auditor yang telah memperoleh Sertifikasi Internal Auditor Bank Level Supervisor dari Lembaga Sertifikasi Profesi Perbankan (LSPP) adalah sebanyak 13 (tiga belas) orang, 1 (satu) orang BSMR Level 4, termasuk kualifikasi ketrampilan lainnya dengan mengundang beberapa narasumber eksternal berupa inhouse training. Program sertifikasi keahlian ini akan terus dilanjutkan pada tahun 2018 baik sertifikasi bertaraf nasional maupun internasional seperti Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Internal Auditor (CIA), Certified Information System Auditor (CISA) dan Sertifikasi Manajemen Risiko level 1, 2 dan 3. Until the end of 2017, auditors who received Internal Auditor Certification Supervisor Level Bank from Banking Professional Certification Institution (LSPP) were 13 (thirteen) people, 1 (one) Level 4 BSMR, including other skills by inviting several exteral human resources for an inhouse training. This certification program will be continued in 2018 for both national and international certifications such as Qualified Internal Auditor (QIA), Certified Internal Auditor (CIA), Certified Information System Auditor (CISA) and Level 1, 2 and 3 Risk Management Certification. Sedangkan program pelatihan yang telah dilakukan pada tahun 2018 adalah workshop Audit Grading dan Audit Report, inhouse training Financing Audit, Treasury Audit dan Trade Finance Audit. Program pelatihan tersebut akan terus dilanjutkan pada tahun 2018 untuk level yang lebih tinggi, yaitu Treasury Audit, Trade Finance Audit, Analisa Laporan Keuangan, Audit Pembiayaan Korporasi, Audit Pembiayaan Sindikasi dan pelatihan terkait dengan Information Technology (IT). While the training program that has been conducted in 2018 is the workshop Audit Grading and Audit Report, inhouse training Financing Audit, Treasury Audit and Trade Finance Audit. The training program will continue in 2018 for higher levels, namely Treasury Audit, Trade Finance Audit, Financial Statement Analysis, Corporate Financing Audit, Syndicated Financing Audit and training related to Information Technology (IT). Laporan Pelaksanaan Audit Intern Internal Audit Report Selama tahun 2017, SKAI telah melakukan penugasan audit sebanyak 36 (tiga puluh enam) audit, terdiri dari 21 (dua puluh satu) audit regular (yaitu penugasan audit yang direncanakan di dalam RKAT 2017) dan 15 (lima belas) audit khusus (yaitu penugasan audit di luar RKAT 2017 atau penugasan audit karena adanya permintaan oleh Direksi, Komite Audit, Regulator, dll.). Dengan demikian, secara keseluruhan SKAI telah melakukan penugasan audit sebanyak 36 (tiga puluh enam) audit atau 171%. During the year of 2017, the Internal Audit Unit audited 36 audits, consisting of 21 regular audits (namely planned audit assignments within the RKAT 2017) and 15 special audits (namely auditing outside of RKAT 2017 or auditing assignments due to requests by Board of Directors, Audit Committee, Regulator, etc.). Thus, overall SKAI had conducted audit assignment of 36 audits or 171%. Pada bulan Desember 2017, SKAI masih menyelesaikan 3 (tiga) laporan audit, yaitu audit cabang KPO Bank Muamalat Indonesia, Audit Risk Management Framework, Audit Transactional Banking, dan Audit BIRTGS & SKNBI. In December 2017, SKAI was still completing 3 audit reports, namely KPO branch audit, Audit Risk Management Framework, Transactional Banking Audit and BIRTGS & SKNBI Audit. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 377
- Sistem Pengendalian Intern (SPI) Internal Control System (SPI) Sistem pengendalian intern merupakan suatu sistem yang dirancang untuk mencapai efektivitas dan efisiensi operasi, kehandalan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku. Proses pengendalian intern melibatkan Dewan Komisaris, Direksi, Manajemen, dan personil lain. Internal control system is a system designed to achieve effectiveness and efficiency of operations, reliability of financial statements and comply with applicable laws and regulations. The internal control process involves Board of Commissioners, Board of Directors, Management, and other personnel. Salah satu konsep sistem pengendalian intern yang saat ini digunakan oleh banyak perusahaan di dunia adalah sistem pengendalian intern yang dirancang oleh Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Sistem pengendalian intern menurut COSO mencakup 5 (lima) elemen utama sebagaimana gambar dan penjelasan di bawah ini: One of the concepts of internal control system currently used by many companies in the world is the internal control system designed by the Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Internal control system according to COSO includes 5 main elements as pictured and explained below: The COSO Cube 1. Lingkungan Pengendalian Lingkungan pengendalian merupakan dasar dari semua komponen pengendalian internal. Faktor-faktor lingkungan pengendalian mencakup integritas, nilai etis, dan kompetensi dari orang dan entitas, filosofi manajemen dan gaya manajemen, cara manajemen memberikan otoritas dan tanggung jawab serta mengorganisasikan dan mengembangkan orangnya, perhatian dan pengarahan yang diberikan oleh Komisaris. 1. Control Environment Control environment is the basis of all internal control components. Factors of internal control include integrity, ethical value, and competence of persons and entities, management philosophy and operation style, management method to provide authority and responsibility as well as organize and develop the people, attention and directive given by the Commissioner. 2. Penilaian Risiko Yaitu mekanisme yang dirancang untuk mengindentifikasi, menganalisis, dan mengelola risiko-risiko yang berkaitan dengan berbagai aktivitas di mana organisasi beroperasi. 2. Risk Assessment The mechanism set to identify, analysis, and manage the risks relating to various activities where the organization operates. 378 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 3 . Aktivitas Pengendalian Yaitu pelaksanaan dari kebijakan dan prosedur yang ditetapkan oleh manajemen untuk membantu memastikan bahwa tujuan dapat tercapai 3. Control Activities Implementation of policies and procedures stipulated by management is to help in ensuring that the purpose can be achieved. 4. Informasi dan Komunikasi Yaitu sistem yang memungkinkan orang atau entitas, memperoleh dan membagi informasi yang diperlukan untuk melaksanakan, mengelola, dan mengendalikan operasinya. 4. Information and Communication The system that enables people or entities, to acquire and exchange the information needed to implement, manage and to control the operation. 5. Pemantauan Pelaksanaan sistem pengendalian internal harus dipantau untuk memastikan sistem telah berjalan dengan baik. 5. Monitoring Implementation of the internal control system should be monitored to ensure the system is running properly. Internal Audit Bank Muamalat Indonesia, telah melakukan audit untuk memastikan bahwa sistem pengendalian intern telah dilaksanakan dengan baik oleh manajemen, yaitu: Bank Muamalat Indonesia's Internal Audit has conducted an audit to ensure that the internal control system has been well implemented by management, namely: 1. Risiko bank telah diidentifikasi dan dikelola secara baik. 1. Bank risk has been identified and managed well. 2. Risiko dan pengendalian telah dikomunikasikan di semua jajaran organisasi. 2. Risk and control has been communicated across all levels of the organization. 3. Interaksi dengan berbagai unit kerja sebagai bagian dari proses tata kelola telah dilaksanakan dengan baik. 3. Interactions with various work units as part of the governance process have been well implemented. 4. Tersedia informasi keuangan, manajerial dan operasional yang akurat, handal, utuh, dan tepat waktu. 4. Available financial, managerial and operational information that is accurate, reliable, complete and timely. 5. Tindakan karyawan tunduk kepada kebijakan, standar (kode etik), prosedur, hukum, serta peraturan yang berlaku. 5. Employee’s action is subject to applicable policies, standards (codes of conduct), procedures, laws and regulations. 6. Sumber daya diperoleh secara ekonomis, digunakan secara efisien, dan dilindungi secara memadai. 6. Resources are obtained economically, used efficiently, and adequately protected. 7. Program, perencanaan, dan sasaran yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal. 7. Established programs, plans and targets can be achieved optimally. 8. Kualitas pengendalian intern selalu diperbaiki secara berkesinambungan. 8. Quality of internal control is always improved on an ongoing basis. 9. Ketentuan syariah yang diterbitkan oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) telah diterapkan dengan baik. 9. Sharia provisions issued by the National Sharia Council (DSN) have been applied properly. 10.Regulasi yang berdampak dan berpengaruh secara signifikan terhadap Bank, diidentifikasi dan dikelola sewajarnya. 10.Regulations that have impact and significantly affect the Bank, are identified and managed appropriately. 11.Dana masyarakat telah dikelola dengan baik. 11.Community fund has been well managed. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 379
- 12 .Harta kekayaan Bank telah diamankan dengan baik. 12.Bank assets have been well secured. Proses Pengawasan Monitoring Process SKAI melakukan pengawasan secara berkesinambungan dan teratur, baik melalui kegiatan audit (on site) maupun pengawasan diluar audit (off site monitoring). Pengawasan yang dilakukan melalui kegiatan audit, dimulai dengan pembuatan rencana audit tahunan yang disetujui oleh Direktur Utama dan Komisaris melalui Komite Audit, merealisasikan rencana audit tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan, melaporkan hasil audit kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris melalui Komite Audit dan kepada pihak-pihak terkait lainnya, dan melakukan pemantauan tindak lanjut terhadap temuan-temuan audit. Tindak lanjut terhadap temuan audit dan pencapaian atas rencana audit tersebut dipantau oleh bagian Quality Assurance (QA) yang merupakan bagian independen di SKAI. Internal Audit Unit conducts monitoring continuously and regularly, both through the audit activities (on-site) and monitoring outside audit (off-site monitoring). The monitoring through audit started with the making of annual activity plan approved of by the President Director and Commissioners through Audit Committee, realized the audit plan according to the set schedule, reported the audit results to the President Director and Board of Commissioners through Audit Committee and the related parties, conducted monitoring of follow-ups of audit findings. These follow-ups of the findings and the achivements of the audit plan were monitored by some Quality Assurance (QA) which is an independent part of the Internal Audit Unit. Monitoring Tindak Lanjut Temuan Monitoring on Follow-up Findings Sesuai ketentuan Pedoman Kerja Satuan Pengawas Internal mengenai Standar Implementasi tentang Pemantauan Tindak Lanjut, salah satu tugas dari Kepala SPI adalah menyusun dan memelihara sistem untuk memantau tindak lanjut hasil penugasan yang telah disampaikan kepada manajemen. In accordance with the provisions of the Working Guidelines of the Internal Supervisory Unit on Implementation Standards on Follow-up Monitoring, one of the tasks of the Head of SPI is to establish and maintain a system to monitor the follow-up of assignments submitted to management. Monitoring tindak lanjut temuan auditor adalah rangkaian kegiatan yang dilaksanakan secara sistematis oleh SPI untuk menentukan bahwa obyek audit (auditee) telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan, baik yang berasal dari auditor internal maupun auditor eksternal, dalam tenggang waktu yang telah disepakati sebelumnya. Monitoring the follow up of the auditor's findings is a series of activities performed systematically by the SPI to determine that the audit object (auditee) has carried out the audit recommendation, whether from internal auditors or external auditors, within the agreed timeframe. Monitoring tindak lanjut bertujuan untuk menilai secara obyektif sejauh mana pelaksanaan rekomendasi temuan dilaksanakan dan mengecek kebenaran data baik tertulis maupun fisik di lapangan atas laporan tinjut yang pernah disampaikan auditee. Follow-up monitoring aims to objectively assess the extent to which the implementation of the recommended findings are carried out and checking the truth of both written and physical data in the field of reports ever submitted by auditee. Kegiatan monitoring tindak lanjut temuan auditor di tahun 2016 dilaksanakan sepanjang tahun dengan meminta laporan tindak lanjut kepada auditee secara berkala. Kegiatan cek fisik ke lapangan juga dilakukan untuk melihat realisasi fisik pelaksanaan tindak lanjut pada Kantor Pusat dan Kantor Cabang. The follow-up monitoring of the auditor's findings in 2016 is conducted throughout the year by requesting a follow-up report to the auditee on a regular basis. Physical inspection activity to the field is also conducted to see the physical realization of follow-up implementation at Head Office and Branch Office. 380 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Auditor Eksternal External Auditor Bank Muamalat Indonesia telah menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) yang merupakan sekumpulan dari beberapa Kantor Akuntan Publik. Sebagai anggota (member) dari BKR International yang berkantor pusat di New York dan menujuk Doli Diapary Siregar sebagai Managing Partner di Indonesia serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Nomor Register AP.0396. KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali beralamat di Menara Kuningan lantai 11, Jl HR Rasuna Said Blok X-7 Kav. 5, Jakarta 12940. KAP ditugaskan untuk melakukan audit finansial terhadap Laporan Keuangan Bank secara independen untuk periode 2017. Penugasan KAP Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) sebagai akuntan publik merupakan penunjukan yang kedua bagi Bank dalam rangka audit atas informasi keuangan historis tahunan untuk tahun buku 31 Desember 2017 berdasarkan surat No. 193/B/FND-SRT/X/2107 tanggal 31 Oktober 2017 perihal Penunjukan Akuntan Publik. Berikut adalah informasi Akuntan Publik (AP) dan KAP yang telah ditunjuk Bank Muamalat Indonesia untuk tahun 2017, yaitu sebagai berikut: Bank Muamalat Indonesia has appointed Public Accountant Firm of Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (dbsd&a) that is a group of several Public Accountant Offices. As a member of BKR International headquartered in New York and appointed Doli Diapary Siregar Managing Partner in Indonesia and he is registered in Financial Service Authority (OJK) with License Number AP.0396. The Public Accountant Firm of Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali is located at Menara Kuningan, floor 11, Jl. HR Rasuna Said Block X-7, Kav. 5, Jakarta 12940. The firm was assigned to conduct financial audit of the Bank’s Financial Reports independently in 2017. The aassignment of Public Accountant Firm Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang and Ali (dbsd&a) as public accountant as the first appointment of the Bank to conduct audit service of financial reports of the December 31, 2017 fiscal based on letter No. 193/B/ FND-SRT/X/2107 dated October 31, 2017 regarding the Public Accountant Appointment. The following is the information on Public Accountant (AP) and KAP which have been appointed by Bank Muamalat Indonesia for the year of 2017, as follows: Akuntan Publik / Public Accounting Nama / Name : Doli Diapary Siregar, CPA Nomor Registrasi AP dari Menteri Keuangan / : AP.0396 AP Registration Np. From Minister of Finance Nomor Surat Tanda Terdaftar / Letter Number Registered : 132/STTD-AP/PM/1993 dan 016/NB.122/STTD -AP/2016 Tahun Penugasan / Year of Assignment : 2017 Kantor Akuntan Publik / Public Accounting Firm Nama / Name : KAP Doli, Dadang & Ali Surat Tanda Terdaftar / Letter Number Registered : STTD.KAP-000268/PM/2017 Sedangkan Biaya honorarium KAP dari tahun 2013 sampai dengan tahun 2017 adalah sebagai berikut: Periode Tahun Year Signing Partner Signing Partner Bambang, Sulistiyanto, Meanwhile the cost of KAP honorarium from 2013 to 2017 is as follows: Kantor Akuntan Publik Public Accounting firm Kantor Akuntan Publik Asing Foreign Accounting Firm Honorarium 2017 Doli Diapary Siregar, CPA Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) BKR International 900.000.000 2016 Doli Diapary Siregar, CPA Doli, Bambang, Sulistiyanto, Dadang dan Ali (dbsd&a) BKR International 1.200.000.000 2015 Aidil Yuzar, S.E.Ak, CPA Aidil Yuzar, SE.Ak, CPA - 1.350.000.000 Laporan Tahunan 2017 Annual Report 381
- Periode Tahun Year Signing Partner Signing Partner Kantor Akuntan Publik Public Accounting firm Kantor Akuntan Publik Asing Foreign Accounting Firm Honorarium 2014 Sinarta Purwantono , Suherman,& Surja Ernst & Young Global Ltd 925.000.000 2013 Muhammad Irfan Osman Bing Satrio & Eny Deloitte Touche Tohmatsu Ltd USD 45.000 Jasa Lainnya: USD 35.000 Unit Kerja Anti Fraud Anti Fraud Work Unit Dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya upaya untuk mencegah dan menanggulangi masalah fraud di Bank Muamalat Indonesia serta beberapa kejadian fraud yang dilakukan oleh pihak Internal maupun dari eksternal bank. In order to raise awareness of the importance of efforts to prevent and cope with fraud problems at Bank Muamalat Indonesia as well as some fraud incidents committed by the Internal and from external banks. Di bawah ini adalah struktur organisasi unit kerja Anti Fraud Bank Muamalat Indonesia: Below is the organizational structure of the working unit of Bank Muamalat Indonesia Anti Fraud: Head of Anti Fraud Head of Monitoring, Evaluating, Adm. Support Head of Investigation and Disciplinary Action Head of Prevention and Detection Dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, unit kerja Anti Fraud menerapkan strategi pengendalian fraud dengan mengacu kepada SEBI No. 13/28/ DPNP tanggal 9 Desember 2011 yang memiliki 4 (empat) pilar yaitu: In carrying out its functions and duties, the Anti Fraud work unit implements a fraud control strategy with reference to SEBI No. 13/28/DPNP dated December 9, 2011 which has 4 (four) pillars, namely: 1. Pencegahan yaitu melakukan langkahlangkah dalam rangka mengurangi potensi risiko terjadinya Fraud, antara lain anti fraud awereness, identifikasi kerawanan, dan know your employee. 1. Preventive action in order to mitigate potential Fraud, among others anti fraud awereness, vulnerability identification, and know your employee. 2. Deteksi yaitu melakukan langkah-langkah dalam mengidentifikasi dan menemukan Fraud dalam kegiatan usaha bank, antara lain kebijakan dan mekanisme whistleblowing, surprise audit dan surveillance system. 2. Detection is to conduct identifying and founding Fraud in bank’s business activities, among others policies and whistleblowing mechanism, surprise audit and surveillance system. 3. Investigasi, Pelaporan dan Sanksi yaitu melakukan langkah-langkah dalam rangka menggali informasi (investigasi), sistem pelaporan dan pengenaan sanksi atas fraud dalam kegiatan usaha bank. 3. Investigation, Reporting and Sanction is doing actions in order to explore information (investigation), reporting system and sanction imposition upon fraud in bank’s business activities. 382 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 4 . Pemantauan, Evaluasi dan Tindak Lanjut yaitu melakukan langkah-langkah dalam rangka memantau dan mengevaluasi fraud, serta mekanisme tindak lanjut. 4. Monitoring, Evaluation and Follow-up are namely to monitor and evaluate fraud, as well as follow-up mechanism. Di samping itu unit kerja Anti Fraud mempunyai tugas dan tanggung jawab antara lain: In addition, the Anti Fraud Work Unit has duties and responsibilities as follows: 1. Berkewajiban merahasiakan seluruh informasi yang berkaitan dengan identitas pelapor selamanya. 1. Obliged to keep all information related to whistleblowers identities confidential for good; 2. Berkewajiban merahasiakan seluruh informasi selama proses investigasi berlangsung. 2. Obliged to keep all information throughout investigation processes confidential; 3. Berkewajiban menyampaikan laporan hasil investigasi kepada Komite Disiplin yang selanjutnya menjadi dasar dalam pemberian rekomendasi kepada Direksi. 3. Obliged to submit investigation result report to the Discipline Committee which later on serves as the recommendations to the Board of Directors; 4. Berkewajiban menyerahkan seluruh dokumen dan data termasuk keterangan dari pihak-pihak terkait kepada Komite Disiplin. 4. Obliged to submit all documents and data including description from all related parties to the Disciplin Committee; 5. Menyusun dan melakukan kajian ulang secara berkala atas Pedoman dan Prosedur Anti Fraud. 5. Compose and conduct reanalysis periodically of Anti Fraud Procedures and Guidance; 6. Memberikan training, sosialisasi ataupun kampanye dan pembinaan kepada seluruh jenjang organisasi dalam rangka Antisipasi dan pencegahan terjadinya Fraud. 6. Provide training, socialization or campaigns and mentoring for all organizational levels in order to anticipate and prevent fraud; 7. Memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan/ implementasi dari Pedoman dan Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. 7. Monitor and evaluate the implementation of Guidance and Procedures of Anti Fraud Implementation; 8. Mengevaluasi efektivitas perusahaan dalam mencegah, mendeteksi, menginvestigasi, dan memperbaiki dampak Fraud yang terjadi. 8. Evaluate the company’s effectiveness in preventing; detecting, investigating and remedying fraud impacts that occured. 9. Mengadakan rapat rutin terkait tindak lanjut penanganan Fraud dan membuat laporan periodik kepada Direktur Supervisi. 9. Hold regular meeting related to the follow- up on fraud handling and make regular report to the Supervision Director; 10.Berkoordinasi dengan instansi dan aparatur negara terkait untuk menindaklanjuti kasus Fraud, baik yang dilakukan oleh Pelaku internal maupun eksternal. 10.Coordinate with any related institution and state apparatus to follow-up fraud cases, conducted either by internal or external actors; 11.Berkoordinasi dengan unit kerja yang terkait dalam pelaporan kepada Otoritas Jasa Keuangan guna menyampaikan Laporan Penerapan Strategi Anti Fraud setiap semester yang dilakukan pada bulan Januari dan Juli setiap tahunnya. 11.Coordinate with related work units in reporting to Financial Service Authority to submit Anti Fraud Strategy Implementation Report every semester in January and July every year; 12.Melaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan atas kejadian Fraud yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap 12.Report to Financial Service Authority on frauds estimated to negatively affect the Bank, not Laporan Tahunan 2017 Annual Report 383
- Bank , paling lambat 3 (tiga) hari kerja setelah Bank mengetahui. later than 3 (three) working days after the bank finds out; 13.Mengadministrasikan seluruh dokumen dengan sebaik-baiknya. Seluruh dokumen bersifat sangat rahasia dan tidak dapat dipinjamkan kepada pihak manapun kecuali atas izin Head of Anti Fraud secara tertulis dengan diketahui oleh Direktur/Wakil Direktur Supervisi Anti Fraud. 13.Administer all documents as well as possible. All documents are strictly confidential and can not be lent to any party except under the permission of the Head of Anti Fraud in writing as known by the Director / Deputy Director of Anti Fraud Supervision; 14.Dalam melaksanakan tugasnya, Anti Fraud bekerjasama dengan unit kerja lain yang terkait. 14.In carrying out its tasks, the Anti Fraud Unit cooperates with other related units. Aktivitas yang dilakukan unit kerja Anti Fraud selama tahun 2017 sebagai berikut: Activities carried out by the Anti Fraud work unit during 2017 are as follows: 1. Penyampaian Laporan Penerapan Strategi anti Fraud kepada Otoritas Jasa Keuangan semester I dan semester II tahun 2017. 1. Report of Implementation of Anti Fraud Strategy to Otoritas Jasa Keuangan in the first semester and second semester of 2017. 2. Penyampaian Laporan Kejadian fraud kepada Otoritas Jasa Keuangan yang diperkirakan berdampak negatif secara signifikan terhadap Bank dan/atau nasabah, termasuk yang berpotensi menjadi perhatian publik. 2. Submission of fraud case reports to Otoritas Jasa Keuangan that are expected to have a significant negative impact on the Bank and/ or its customers, including those that have the potential to turn into a public interest. 3. Mengikutsertakan anggota unit kerja Anti Fraud dalam training/pelatihan, seminar atau workshop tentang anti fraud yang diselenggarakan oleh pihak eksternal. 3. Incorporate members of the Anti Fraud work unit in training/practicing, seminars or workshops on anti fraud organized by external parties. 4. Sosialisasi anti fraud kepada seluruh unit bisnis /unit kerja. 4. Socialization of anti fraud to all business units / work units. 5. Melakukan reminder kepada unit bisnis/unit kerja tentang kewajiban pengiriman kejadian fraud. 5. Conducting reminder to business unit / work unit about the duty of delivery of fraud incidents. 6. Meeting koordinasi pembahasan penyelesaian kasus fraud di unit bisnis/unit kerja. 6. Coordination meeting on fraud case resolution in business unit / work unit. 7. Proses investigasi penyelesaian kasus fraud di unit bisnis/unit kerja. 7. The process of investigating the settlement of fraud cases in the business unit / work unit. 8. Rekapitulasi kasus fraud di unit bisnis/unit kerja selama tahun berjalan 8. Recapitulation of fraud cases in business units / work units during the year. 9. Menyampaikan Anti Fraud Statement yang disampaikan dua kali setahun selama tahun 2017. 9. Delivering the Anti Fraud Statement submitted twice a year during 2017. 10.Melaksanakan Training for the Trainer Anti Fraud yang berlangsung tanggal 03 April 2017 s/d 23 Mei 2017 di Muamalat Training Resort - Gunung Geulis Bogor yang diikuti oleh seluruh Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Head, dan Regional Operation Manager, dimana semua peserta tersebut yang kemudian disebut sebagai Anti Fraud Ambassador (Ambassador) 10.Conducting Training for the Anti Fraud Trainer which took place on April 03, 2017 until May 23, 2017 at Muamalat Training Resort - Gunung Geulis Bogor followed by all Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Head, and Regional Operation Manager, where all participants, then referred to as the Anti Fraud 384 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance mempunyai kewajiban untuk menyampaikan Kampanye Anti Fraud (Kampanye) pada area masing-masing Ambassadors, has the obligation to deliver an Anti Fraud Campaign in their respective areas Setiap temuan audit dengan kategori fraud akan ditangani oleh unit kerja Anti Fraud dan berikut kami sampaikan tabel Internal Fraud Bank: Any audit findings in the fraud category will be handled by the Anti Fraud work unit and we submit the following the Bank Internal Fraud table: Tabel Internal Fraud Bank The Bank Internal Fraud Table Jumlah Kasus yang dilakukan oleh / Number of Cases Done by Internal Fraud dalam 1 (satu) Tahun Internal Fraud in 1 (one) Year Total Fraud Total Fraud Telah Diselesaikan Has been Accomplished Dalam Proses Penyelesaian di Internal Bank On Going Process in Bank Internal Belum Diupayakan Penyelesaiannya Has not been Resolved Telah Ditindaklanjuti Melalui Proses Hukum Has been Followed up through Law Proceedings Pengurus Management Pegawai Tetap Permanent Employee Pegawai Tidak Tetap Temporary Employees Tahun Sebelumnya Previous Year Tahun Berjalan Current Year Tahun Sebelumnya Previous Year Tahun Berjalan Current Year Tahu Sebelumnya Previous Year Tahun Berjalan Current Year - - 83 35 1 - - - 83 28 1 - - - - 7 - - - - - - - - - - - - - - Kasus tersebut telah diselesaikan oleh unit kerja Anti Fraud bekerja sama dengan unit terkait lainnya. Para pelaku juga telah diberi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan internal dan Perjanjian Kerja Bersama/Ittifaq Bank. Tidak hanya itu, pelaku juga telah mengganti kerugian material yang dibayarkan secara lunas oleh pelaku dan keluarga pelaku, sehingga tidak ada kerugian finansial bagi Bank. The case has been resolved by the Anti Fraud working unit in cooperation with other related units. The person have also been given strict sanctions in accordance with the internal provisions and Collective Work Agreement/Ittifaq the Bank. Not only that, the person has also compensated for the material loss paid by the person and the person's family, so there is no financial loss for the Bank. Kegiatan Sosialisasi selama Tahun 2017 Socialization Activities throughout 2017 Pelaksanaan sosialisasi telah dilakukan melalui beberapa cara, antara lain: Implementation of socialization has been done through several ways, such as: 1. Gathering yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan pasca kejadian fraud yang terjadi di Unit Bisnis/Cabang. 1. Gathering is a socialization activity conducted after the fraud case that occurred in Business Unit/Branch. 2. Campaign yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan AFD di beberapa lokasi yang telah ditetapkan sebelumnya. 2. Campaign is the socialization activities conducted AFD in some predefined locations. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 385
- 3 . Training yaitu kegiatan sosialisasi yang dilakukan dengan cara menyisipkan materi anti fraud kedalam acara training-training reguler yang diselenggarakan oleh Unit Kerja Human Capital Learning Center. 3. Training is a socialization activity conducted by inserting anti fraud material into regular training events organized by Human Capital Work Unit - Learning Center. Pelaksanaan kampanye Anti Fraud telah dilakukan oleh Anti Fraud Ambasador di cabang masingmasing serta telah diikuti oleh 290 kantor dengan peserta sebanyak 3.214 karyawan per akhir tahun 2017. Anti Fraud Ambasador terdiri dari Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Manager serta Regional Operation Manager yang telah mengikuti Train the Trainer untuk menyampaikan Kampanye Anti Fraud. Anti Fraud campaign had been conducted by Anti Fraud Ambasador in each branch and had been participated by 290 offices with participants as many as 3,214 employees by the end of 2017. Anti Fraud Ambasador consists of Branch Manager, Branch Operation Manager, Regional Manager and Regional Operations Manager who had joined in Train the Trainer to deliver the Anti Fraud Campaign. Whistle Blowing System (WBS) Whistle Blowing System Whistle Blowing adalah tindakan seorang atau beberapa orang karyawan atau orang lain mengungkapkan dugaan indikasi fraud. Whistleblower adalah seorang atau beberapa orang karyawan atau orang lain yang mengungkapkan dugaan indikasi fraud. Whistle Blowing is the act of an individual or several employees or another person in revealing an alleged indication of fraud. Whistleblower is a person or employee or anouter person revealing a fraud indication allegation. Secara umum pengaturan terhadap pelaksanaan Whistleblower tersebut telah diatur dalam Kebijakan Good Corporate Governance dan Prosedur Anti Fraud Bank, di mana Bank memberikan kesempatan kepada setiap karyawan, mantan karyawan atau pekerja lainnya, anggota dari suatu institusi atau organisasi, serta pihak lainnya untuk dapat menyampaikan/melaporkan suatu tindakan yang dianggap melanggar ketentuan mengenai adanya dugaan pelanggaran terhadap pelaksanaan GCG kepada Bank secara pribadi, baik melalui surat, telepon, email serta media lainnya kepada Direksi dan sistem ini menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan laporannya. In general, the arrangement of the Whistleblower implementation has been regulated in the Good Corporate Governance Policy and AntiFraud Procedure of the Bank, wherein the Bank provides an opportunity to every employee, former employee or other worker, member of an institution or organization, and other parties to be able to deliver / report an act which is considered to violate the provision of alleged violation of GCG implementation to the Bank personally, either by mail, telephone, email and other media to the Board of Directors and this system ensures the confidentiality of the whistleblower and their report. Kebijakan dan mekanisme whistleblowing terdiri dari 2 (dua) kegiatan utama yaitu: Whistleblowing policy and mechanism consist of two main activities namely: 1. Perlindungan kepada Whistleblower 1. Protection to Whistleblower 386 a. Pelapor atau Whistleblower dapat memberikan informasi melalui lisan ataupun tertulis melalui media yang ditentukan. a. The reporting person or whistleblower may provide information orally or in writing through a specified media. melindungi dan b. Bank berkomitmen memfasilitasi pemberian perlindungan hukum kepada Whistleblower dengan menjaga kerahasiaan identitas whistleblower dan laporan yang disampaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. b. Bank is committed to protect and facilitate legal protection provision to the whistleblower by keeping the identity confidentiality of the whistleblower and the report conveyed pursuant to the applicable provision. c. Atas segala biaya yang timbul dalam memfasilitasi perlindungan hukum terhadap c. Upon all costs incur in facilitating legal protection to Whistleblower until this case PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Whistleblower sampai dengan kasus selesai menjadi beban Bank . is finished and become Bank expense by the Bank. d. Bank merahasiakan data identitas Whistleblower bagi yang mencantumkan data indentitasnya. d. Bank keeps confidential the Whistleblower identity data for whom lists his identity data. e. Mekanisme Whistleblowing ditangani oleh AFD dan mengacu pada Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. e. The Whistleblowing mechanism is handled by the AFD and refers to the Procedure of Anti- Fraud Implementation. f. Whistleblower dapat diberikan reward atau punishment yang ketentuannya sesuai dengan kebijakan Direksi. f. Whistleblower may be given reward or punishment which provision is in accordance with the Board of Directors’ policy. g. Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindaklanjut Laporan diatur dalam Prosedur Pelaksanaan Anti Fraud. g. Reporting System and Report Follow-up Mechanism are governed in the Procedure of Anti Fraud Implementation. 2. Sistem Pelaporan dan Mekanisme Tindak Lanjut Laporan Whistleblower 2. Reporting System and Whistleblower Report Follow-Up Mechanism a. Whistleblower membuat laporan dengan format bebas, dikirimkan ke unit kerja Anti Fraud melalui berbagai media yang ada. a. Whistleblower create free-form report, submitted to the Anti Fraud unit through various kinds of media. b. Unit kerja Anti Fraud mengadministrasikan laporan whistleblower yang diterima. b. Anti Fraud Unit labor administers whistleblower reports received. c. Unit kerja Anti Fraud menganalisa laporan kasus terindikasi Fraud yang diterima dari whistleblower. c. Anti Fraud Unit reports indicated whistleblowers. d. Jika dari analisa unit kerja Anti Fraud diperoleh dugaan kuat adanya Fraud, maka akan dilakukan investigasi lebih lanjut untuk membuktikan kebenaran laporan whistleblower tersebut. d. If the unit of analysis obtained Anti Fraud Fraud alleged strong presence, it will be investigated further to prove the truth of the whistleblower report. e. Proses selanjutnya mengikuti prosedur investigasi dan pelaporan Unit Kerja Anti Fraud sesuai dengan Pedoman dan Prosedur Anti Fraud. e. The next process following the procedure of investigation and reporting of AFD (Anti Fraud Work Unit) in accordance with the Guidelines and Procedures Anti Fraud. 3. Terdapat 5 (lima) whistleblower yang masuk selama 2017 dan semuanya telah ditangani oleh unit kerja. 3. There were 5 (five) whistleblowers who filed reports in 2017 and all had been handled by the work unit. 4. Contact center terkait dengan whistleblowing system dapat menghubungi: 4. Contact center related to the whistleblowing system is: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Gedung Muamalat Tower Lantai 17 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Jakarta 12950 UP. Anti Fraud Telp : 021-80666000 Laporan Tahunan 2017 Annual Report labor analyzing case Fraud received from PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Gedung Muamalat Tower Lantai 17 Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Jakarta 12950 UP. Anti Fraud Phone : 021-80666000 387
- Ext : 117333, 117334, 117335, 117336, 117337, 117338, 117339 atau melalui email kepada: antifraud@bankmuamalat.co.id Ext : 117333, 117334, 117335, 117336, 117337, 117338, 117339 or through email to: antifraud@bankmuamalat.co.id Sosialisasi dan Evaluasi Whistleblowing System Whistleblowing System Socialization and Evaluation Bank Muamalat Indonesia melaksanakan sosialisasi Whistleblowing System secara berkelanjutan kepada seluruh Insan Bank dan secara berkala akan melaksanakan pemutakhiran dan penyempurnaan dalam rangka perbaikan berkelanjutan sesuai dengan perkembangan bisnis Bank. Bank Muamalat Indonesia conducts Whistleblowing System socialization to all Bank's employees continuously and will periodically conduct update and refinement in the framework of continuous improvement in accordance with the Bank's business development. Fungsi Kepatuhan Bank Compliance Function Sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tanggal 12 Juli 2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum yang merupakan serangkaian tindakan atau langkahlangkah yang bersifat preventif (ex-ante) untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan oleh Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah, serta memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang. In accordance with the Financial Services Authority Regulation No. 46/POJK.03/2017 dated July 12, 2017 concerning the implementation of the Compliance Function on Commercial Banks which constitutes a series of ex-ante actions to make sure that policies, conditions, systems and procedures and business activities conducted by the Bank are comply with the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations, including the Sharia Principles for sharia commercial banks and sharia business units, and ensuring the Bank's compliance with commitments made by the Bank to the Financial Services Authority and/or other authorized supervisory authority. Sejalan dengan itu Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan dan satuan kerja kepatuhan pada Bank Umum Syariah wajib berkoordinasi dengan Dewan Pengawas Syariah terkait pelaksanaan Fungsi Kepatuhan terhadap Prinsip Syariah In line with that, the Director who lead the compliance function and the compliance working unit at the Sharia Commercial Bank shall coordinate with the Sharia Supervisory Board when it comes to the implementation of the Compliance Function on Sharia Principles Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia adalah Compliance & Risk Management Director yang diangkat dengan memenuhi persyaratan independensi serta kriteria sebagaimana ditetapkan dalam regulasi dan telah efektif lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK tanggal 27 Juni 2016. The Director in charge of the Bank Muamalat Indonesia Compliance Function is the Compliance & Risk Management Director appointed by meeting the independence and criteria requirements set out in the regulation and has effectively passed the OJK Capability and Competency Assessment dated June 27, 2016. Meskipun Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan juga membawahkan fungsi manajemen risiko, namun fungsi manajemen risiko dalam struktur tersebut bukanlah merupakan fungsi yang melakukan pengambilan keputusan pada kegiatan Usaha Bank, namun lebih kepada proses identifikasi, pengukuran, monitoring dan pengendalian risiko Bank. Although the Director in charge of the Compliance Function also performs the risk management function, the risk management function within the structure is not a decision-making function for the Bank's business activities, but rather for the process of identifying, measuring, monitoring and controlling the Bank's risks. 388 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Adapun tugas dan tanggung jawab Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No . 46/ POJK.03/2017 adalah sebagai berikut: The duties and responsibilities of the Director in charge of the Compliance Function in accordance with the Regulation of the Financial Services Authority No. 46/POJK.03/2017 are as follows: 1. Merumuskan strategi guna mendorong terciptanya Budaya Kepatuhan Bank; 1. To formulate strategies in order to encourage the creation of the Bank Compliance Culture; 2. Mengusulkan kebijakan kepatuhan atau prinsip-prinsip kepatuhan yang akan ditetapkan oleh Direksi; 2. To propose compliance policies or compliance principles to be determined by the Board of Directors; 3. Menetapkan sistem dan prosedur kepatuhan yang digunakan untuk menyusun ketentuan dan pedoman internal Bank; 3. Establish compliance systems and procedures used to develop the Bank's internal rules and guidelines; 4. Memastikan bahwa seluruh kebijakan, ketentuan, sistem, dan prosedur, serta kegiatan usaha yang dilakukan Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Prinsip Syariah bagi bank umum syariah dan unit usaha syariah; 4. To ensure that all policies, regulations, systems, procedures and business operations conducted by the Bank are in compliance with the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations, including Sharia Principles for Islamic banks and sharia business units; 5. Meminimalkan Risiko Kepatuhan Bank; 5. Minimizing Bank Compliance Risk; tindakan pencegahan agar 6. Melakukan kebijakan dan/atau keputusan yang diambil Direksi Bank atau pimpinan kantor cabang dari bank yang berkedudukan di luar negeri tidak menyimpang dari ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan 6. Take precautions so that policies and/or decisions taken by the Board of Directors of the Bank or the branch office head of a bank domiciled abroad do not deviate from the provisions of the Financial Services Authority and the provisions of laws and regulations; and 7. Melakukan tugas lain yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan. 7. Perform other tasks related to the Compliance Function. Unit Kerja Kepatuhan Compliance Work Unit Unit Kerja Kepatuhan/Compliance merupakan Satuan Kerja Kepatuhan Bank Muamalat Indonesia yang dibentuk secara tersendiri dan bebas dari pengaruh satuan kerja lainnya, serta mempunyai akses langsung kepada Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan. Kepala Unit Kerja Kepatuhan telah memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh regulasi antara lain memenuhi persyaratan independensi, menguasai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)/Bank Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan tidak melaksanakan tugas lainnya di luar Fungsi Kepatuhan. Compliance Work Unit is a Compliance Work Unit of Bank Muamalat Indonesia formed independently and free from the influence of other work units, and has direct access to the Director in charge of the Compliance Function. The Head of the Compliance Work Unit has met the criteria stipulated by the regulation such as meeting the independence requirements, mastering the provisions of the Financial Services Authority (OJK)/Bank Indonesia and the prevailing laws and regulations and not performing any other duties outside the Compliance Function. Struktur organisasi Unit Kerja Kepatuhan/ Compliance terdiri dari fungsi General Compliance, Sharia Compliance, Special Task Unit for Anti Money Laundering and Prevention for Terrorist Financing (STU AML & PTF) dan Governance and Combine Assurance, yang bertanggungjawab The organizational structure of the Compliance Work Unit consists of the General Compliance, Sharia Compliance, Special Task Unit for Anti Money Laundering and Prevention for Terrorist Financing (STU AML & PTF) and Governance and Laporan Tahunan 2017 Annual Report 389
- langsung kepada Kepala Unit Kerja Kepatuhan / Head of Compliance. Combine Assurance functions, which are directly responsible to the Head of Compliance Work Unit. Sampai dengan akhir Desember 2017 jumlah karyawan yang membantu pelaksanaan fungsi kepatuhan di Bank Muamalat Indonesia berjumlah 18 (delapan belas) orang yang terdiri dari: Until the end of December 2017 the number of employees assisting the implementation of the compliance function at Bank Muamalat Indonesia amounted to 18 (eighteen) people consisting of: Head of Compliance : 1 (satu) orang Head of Compliance : 1 (one) people General Compliance : 5 (lima) orang General Compliance : 5 (five) people Governance and Combine Assurance : 3 (tiga) orang Governance and Combine Assurance : 3 (three) people Sharia Compliance : 3 (tiga) orang Sharia Compliance : 3 (three) people (Unit Kerja Khusus APU & PPT) : 6 (enam) orang Special Task Unit for AML & PTF : 6 (six) people Struktur Organisasi Unit Kerja Kepatuhan/Compliance Compliance Work Unit Organizational Structure Head of Compliance General Compliance STU AML & PTF Governance & Combine Assurance Sharia Compliance Jumlah personil Unit Kerja Kepatuhan sebanyak 18 (delapan belas) orang yang seluruhnya berkedudukan di Kantor Pusat tersebut masih dianggap cukup memadai sesuai dengan kompleksitas dan ukuran Bank Muamalat Indonesia. Dengan jumlah tersebut diharapkan dapat lebih meningkatkan peran, tanggung jawab dan fungsi Unit Kepatuhan di Bank Muamalat Indonesia sehingga pelaksanaan aspek kepatuhan di Bank yang berada di bawah supervisi Direktur Kepatuhan akan terus berjalan semakin baik dan efektif serta searah dengan perkembangan organisasi Bank Muamalat Indonesia. The number of personnel of the Compliance Work Unit is 18 (eighteen) people all of them are domiciled in the Head Office, the number is still considered as sufficient in accordance with the complexity and size of the Bank. With this number it is expected to further enhance the role, responsibilities and functions of the Compliance Unit at Bank Muamalat Indonesia so that the implementation of compliance aspects in the Bank under the supervision of Compliance Director will continue to run better and more effective and in line with the development of Bank Muamalat organization. Dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 46/POJK.03/2017 tentang Pelaksanaan Fungsi Kepatuhan Bank Umum, Direktur Kepatuhan dibantu oleh Unit Kerja Kepatuhan yang memiliki tugas dan tanggung jawab sebagai berikut: In performing its duties and responsibilities under the Regulation of the Financial Services Authority No. 46/POJK.03/2017 concerning the Implementation of the Compliance Function of Commercial Banks, the Compliance Director is assisted by the Compliance Work Unit with the following duties and responsibilities: 390 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 1 . Membantu menetapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan kepatuhan Bank dalam memenuhi seluruh peraturan internal dan eksternal serta peraturan perundangundangan lain yang berlaku dalam rangka prinsip kehati-hatian; 1. Help determine all necessary measures to ensure the Bank’s compliancy with all internal and external regulations and other applicable laws by strictly applying prudent principles; 2. Membantu memantau dan menjaga agar kegiatan usaha Bank tidak menyimpang dari ketentuan yang berlaku; 2. Help monitor and ensure that the bank’s business activities do not deviate from all applicable stipulation; 3. Membuat langkah-langkah dalam rangka mendukung terciptanya Budaya Kepatuhan pada seluruh kegiatan usaha Bank pada setiap jenjang organisasi; 3. Come up with proper measures to create and promote Compliance Culture in all activities at every level of the organization; 4. Melakukan identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian terhadap Risiko Kepatuhan dengan mengacu pada Otoritas Jasa Keuangan mengenai Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah; 4. Identify, measure, monitor, and control Compliance Risk based on FSA regulations particularly that concerning Risk Management Implementation in Sharia Commercial Banks; 5. Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap perkembangan risikorisiko kepatuhan dan pengendalian internal untuk kepentingan Bank sesuai dengan perkembangan bisnis; 5. Conduct periodic monitoring and evaluation on current compliance risk issues and internal control in the interest of the Bank with regards to business progresses; 6. Menilai dan mengevaluasi efektivitas, dan kesesuaian kebijakan, kecukupan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank dengan peraturan perundang-undangan; 6. Asses and evaluate the effectiveness, adequacy and suitability of policies, rules, system and procedures of the Bank to the rules and legislations; 7. Melakukan kaji ulang dan/atau merekomendasikan pengkinian dan penyempurnaan kebijakan, ketentuan, sistem maupun prosedur yang dimiliki oleh Bank agar sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundangundangan, termasuk Prinsip Syariah; 7. Review and recommend updating and improvement on the Bank’s policies, rules, systems and procedures, to comply with Financial Services Authority and other laws, including Sharia Principles; 8. Melakukan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan, ketentuan, sistem dan prosedur, serta kegiatan usaha Bank telah sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan dan peraturan perundang-undangan; 8. Make all necessary efforts to ensure that the Bank’s policies, regulations, systems and procedures, and business activities are in accordance with Financial Services Authority and legislations; 9. Memastikan kepatuhan Bank terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau otoritas pengawas lain yang berwenang; 9. Ensure the Bank’s comply with its commitments to Bank Indonesia and/or other competent regulatory authority; 10.Melakukan sosialisasi kepada seluruh karyawan Bank mengenai hal-hal yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan terutama mengenai ketentuan yang berlaku; 10.Socialize all relevant issues regarding Compliance Function to all employees particularly regarding applicable regulations; Laporan Tahunan 2017 Annual Report 391
- 11 .Menjalankan peran konsultatif sebagai Strategic Business Partner guna pencegahan dalam rangka mitigasi risiko kepatuhan dan memberikan rekomendasi untuk perbaikan serta peningkatan efektivitas kepatuhan, pengendalian internal dan GCG; dan 11. Perform consultative role as a Strategic Business Partner for preventive purpose in order to mitigate compliance risk and provide recommendations for improvement and increased effectiveness in compliance, internal control and Good Corporate Governance; 12.Melakukan tugas-tugas lainnya yang terkait dengan Fungsi Kepatuhan. 12. Perform other duties related to compliance functions. Pelaksanaan Tugas dan Tanggung Jawab Fungsi Kepatuhan Bank Implementation of Duties and Responsibilities of Bank Compliance Function Dalam rangka menjaga dan meningkatkan pelaksanaan Fungsi Kepatuhan, kegiatan kepatuhan yang dilakukan selama tahun 2017 antara lain berkaitan dengan peningkatan budaya kepatuhan, pengelolaan risiko kepatuhan, evaluasi ketentuan internal, pemantauan aspek kehatihatian Bank, pemantuan kepatuhan terhadap komitmen yang dibuat oleh Bank dan kegiatan kepatuhan lainnya. In order to maintain and improve the implementation of the Compliance Function, compliance activities throughout 2017 that are related to improving compliance culture, compliance risk management, internal regulatory evaluation, monitoring of prudential aspects of the Bank, monitoring compliance with commitments made by the Bank and other compliance activities. Budaya Kepatuhan Compliance Culture Upaya-upaya yang telah dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya budaya kepatuhan Bank antara lain sebagai berikut: The attempts to support the creation of compliance culture include: 1. Melakukan sosialisasi ketentuan dan atau peraturan (sharing information) dalam rangka menjaga kegiatan usaha Bank agar tidak menyimpang dari ketentuan dan peraturan yang berlaku serta ketentuan dan peraturan yang baru diterbitkan. 1. To socialize the provisions and or regulations (sharing information) in order to maintain the Bank’s business activities not to deviate from the prevailing and new published regulations. 2. Memberikan opini atas penerapan ketentuan dan peraturan serta aspek syariah. 2. Provide opinion on the implementation of the rules and regulations as well as sharia aspects. 3. Melakukan peringatan/teguran, reminder atas kewajiban dan komitmen yang harus disampaikan dan dilaksanakan oleh Unit Kerja atau Unit Bisnis. 3. Warn or remind the reporting obligations and commitments that must be fulfilled by the work Unit or Business Unit. 4. Menyampaikan compliance alert atau peringatan terhadap reminder yang belum ditindaklanjuti atau kegiatan Bank yang berpotensi menyimpang atau terjadi pelanggaran terhadap ketentuan dan peraturan. 4. Deliver compliance alerts or warnings against reminders that have not been acted upon or activities of the Bank that have the potential to deviate or violate the terms and regulations. 5. Sosialisasi atas ketentuan yang baru dengan mengundang unit kerja terkait yang terkena dampak implementasi regulasi terbaru tersebut. 5. Socialization on the new provisions by inviting relevant work units affected by the implementation of the latest regulations. 392 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 6 . Menyusun dan menyampaikan hasil GCG Review kepada Dewan Komisaris, Direksi dan Komite Level Dewan Komisaris dan Komite Level Direksi sebagai hasil pemantauan terhadap pelaksanaan GCG Bank. 6. prepare and submit the GCG Review results to the Board of Commissioners, Board of Directors and Board of Commissioners Committee and Board of Directors Committees as a result of monitoring the implementation of Bank’s GCG. 7. Menyusun kertas kerja compliance selfassessment sebagai tools untuk menilai tingkat kepatuhan cabang terhadap regulasi, APU PPT dan aspek syariah. 7. preparing the compliance self-assessment paper as a tool to assess the level of compliance in branch offices towards regulation, APU PPT and sharia aspects. 8. Ikut serta mendampingi dan membantu Dewan Pengawas Syariah dalam agenda Uji Petik Dewan Pengawas Syariah dan melakukan sosialisasi/sharing terkait dengan pemenuhan aspek syariah di Kantor Cabang. 8. Participate in assisting and supervising the Sharia Supervisory Board in the "Uji Petik" of Sharia Supervisory Board and conducting socialization/sharing related to the fulfillment of sharia aspects in Branch Offices. 9. Melakukan training dan sharing knowledge yaitu: 9. Training and sharing knowledge namely: a. Basic Sharia Banking. b. Sharia sharing session. c. Training APU & PPT. a. Basic Sharia Banking. b. Sharia sharing session. c. APU & PPT Training. Pengelolaan dan Mitigasi Risiko Kepatuhan Compliance Risk Management and Mitigation Risiko kepatuhan muncul ketika bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia, maupun peraturan perundang-undangan lainnya yang berlaku. Compliance risk arises when the bank does not comply with or fails to implement the rules of the Financial Services Authority and/or Bank Indonesia, as well as other applicable laws and regulations. Bank senantiasa berupaya maksimal agar segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dapat dilaksanakan dengan baik (comply with regulation) dan secara terus menerus melakukan langkah-langkah perbaikan dalam kualitas manajemen risiko, sistem pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik serta memperhatikan prinsip kehati-hatian maupun prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional bank. The Bank strives to ensure that all applicable rules and regulations comply with regulation and continuously undertake corrective measures in the quality of risk management, internal control systems and good governance practices and take into account the principles of prudence as well as sharia principles in conducting bank operations. Pengelolaan risiko kepatuhan dibahas dalam rapat Risk Management Committee (RMC) yang diselenggarakan secara bulanan dan disajikan dalam Laporan Profil Risiko Bank yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan secara Triwulanan maupun Laporan Tingkat Kesehatan Bank secara Semesteran. Compliance risk management is discussed in the Risk Management Committee (RMC) meeting held monthly and presented in the Bank Risk Profile Report submitted to the Financial Services Authority Quarterly or through Bank Rating Report published twice a year. Dalam mengelola risiko kepatuhan, Bank telah melakukan serangkaian aktivitas mitigasi, antara lain: In managing compliance risks, the Bank has conducted a series of mitigation activities, including: Laporan Tahunan 2017 Annual Report 393
- 394 1 . Melakukan pemantauan atas rasio prudential bank antara lain ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Posisi Devisa Neto (PDN), Kualitas Aset Produktif dan Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan (BMPP/BMPK) dalam rangka prinsip kehati-hatian; 1. Monitor the ratio of prudential bank such as the provision of Minimum Capital Fulfillment Obligation (KPMM), Net Open Position (NOP), Productive Asset Quality and Legal Lending Limit (BMPP / BMPK) in the framework of prudential principles; 2. Melakukan review atas pelaksanaan tata kelola bank melalui Laporan Good Corporate Governance (GCG) Review yang dilakukan secara periodik; 2. Review the implementation of good corporate governance periodically through Good Corporate Governance (GCG) Review report; 3. Melakukan Self Assessment Compliance Assurance untuk melihat dan mengukur tingkat kepatuhan cabang terhadap regulasi yang berlaku; 3. Conduct Self Assessment Compliance Assurance to view and measure the level of branch offices compliance with applicable regulations; 4. Melakukan supervisi dan pendampingan kepada unit kerja dan/atau unit bisnis dalam melakukan penerbitan produk, program, operasional, sosialisasi dan/atau pendekatan terhadap nasabah dan calon nasabah serta melakukan pelatihan/ sharing kepada karyawan baru maupun kepada pihak internal bank; 4. Supervise and assist the work units and/or business units in issuing products, programs, operations, socialization and/or approaches to customers and prospective customers as well as training / sharing to new employees as well as to internal bank parties; 5. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas setiap proses bisnis Bank agar sesuai dengan peraturan yang berlaku baik dari sisi governance maupun sisi syariah; 5. Make revisions and improvements to every business process of the Bank in order to comply with applicable regulations of both the governance and the sharia side; 6. Me-review usulan pembiayaan melalui rapat Komite Pembiayaan level Direksi dan dalam rapat Komite Pembiayaan tersebut Unit Kerja Compliance menyampaikan opininya baik dari aspek kepatuhan umum maupun kepatuhan syariah; 6. Review financing proposals through Board of Directors Financing Committee meetings and in the meetings of the Financing Committee the Compliance Work Unit expresses its opinions on both general compliance and sharia compliance aspects; 7. Menyampaikan opini, review, reminder dan sharing info ketentuan/peraturan terkait Kebijakan dan/atau prosedur terkait pembiayaan, pemenuhan ketentuan syariah dalam pembiayaan dan fatwa, POJK dan SEOJK; 7. Convey opinions, reviews, reminders and sharing of conditions/regulations information related to policies and/or procedures related to financing, fulfillment of sharia provisions in financing and fatwas, POJK and SEOJK; 8. Melakukan Compliance Checklist yang bertujuan untuk memastikan kesiapan operasional pembukaan, pemindahan alamat dan perubahan status kantor sebelum pengajuan tersebut disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK); 8. Conduct a Compliance Checklist aimed at ensuring the operational readiness of opening, changing of address and changing of office status before the submission is submitted to the Financial Services Authority (OJK); 9. Melakukan penguatan atas penerapan Program APU dan PPT yang efektif dan efisien mengacu pada Kebijakan Penerapan APU dan PPT yang paling kurang mencakup 5 (lima) pilar, yaitu : 9. Reinforce the implementation of effective and efficient APU and PPT Program referring to the APU and PPT Implementation Policy that at least cover 5 (five) pillars, namely: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance a . Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi; b. Kebijakan dan Prosedur; c. Pengendalian Intern; d. Sistem Informasi Manajemen; dan e. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan. a. Active Supervision of Board of Commissioners and Board of Directors; b. Policies and Procedures; c. Internal Control; d. Management information System; and e. Human Resources and Training. Penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Implementation of Anti Money Laundering Program (APU) and Terrorism Financing Prevention Dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (PPT), selain dibutuhkan perhatian dari Direksi dan Dewan Komisaris, Bank wajib membentuk Unit Kerja Khusus atau menunjuk Pejabat Bank yang bertanggung jawab atas penerapan Program APU dan PPT Peran Aktif dari Direksi dan Dewan Komisaris sangat diperlukan dalam menciptakan efektivitas penerapan Program APU dan PPT, mengingat peranan Direksi dan Dewan Komisaris akan mempengaruhi tingkat pencapaian tujuan Organisasi dalam penerapan Program APU dan PPT. Selain itu, peranan Direksi dan Dewan Komisaris juga dapat memotivasi karyawan dan Unit Kerja dalam mendorong terbentuknya budaya kepatuhan di seluruh jajaran organisasi. Terbentuknya kerangka kerja tata kelola perusahaan (Corporate Governance) yang kuat dalam organisasi akan mendukung pengawasan terhadap pelaksanaan Pedoman Penerapan Program APU dan PPT yang dimiliki. In order to support the implementation of Anti Money Laundering (APU) Program and Terrorism Financing Prevention (PPT), apart from the attention of Board of Directors and Board of Commissioners, the Bank is required to establish a Special Work Unit or appoint a Bank Officer responsible for the implementation of the APU and PPT Program. The Active Role of Board of Directors and Board of Commissioners is necessary to create the effectiveness of APU and PPT Program implementation, since the role of Board of Directors and Board of Commissioners will affect the level of achievement of the objectives of the Organization in APU and PPT Program implementation. In addition, the roles of the Board of Directors and Board of Commissioners can also motivate employees and the Work Unit in encouraging the formation of a culture of compliance throughout the organization. The establishment of a strong corporate governance framework within the organization will support the oversight on implementation of APU and PPT Program Guidelines. Penerapan Prinsip Customer Due Diligence yang disebut dengan CDD yang dulunya dikenal dengan Prinsip Mengenal Nasabah (Know Your Customer) juga telah dilaksanakan oleh Bank. Customer Due Diligence (CDD) merupakan kegiatan berupa identifikasi, verifikasi dan pemantauan yang dilakukan Bank untuk memastikan bahwa transaksi tersebut sesuai dengan profil Calon Nasabah, Walk In Customer, atau Nasabah. Penerapan Prinsip CDD yang dilaksanakan oleh Bank dalam rangka melindungi, mencegah pihak-pihak lain yang ingin dan berupaya menggunakan Bank sebagai sarana masuknya uang hasil kejahatan dan sebagai pendukung kegiatan untuk memberantas dan mencegah terjadinya tindakan pencucian uang dan pendanaan terorisme. Application of Customer Due Diligence Principles called CDD which was known as Know Your Customer has also been implemented by the Bank. Customer Due Diligence (CDD) is an activity of identification, verification and monitoring conducted by the Bank to ensure that the transaction is in accordance with the profile of the Candidate Customer, Walk In Customer or Customer. Implementation of CDD Principles implemented by the Bank in order to protect, prevent other parties who wish and attempt to use the Bank as a platform to store money from criminal activities and as supporting activities to eradicate and prevent the occurrence of money laundering and financing of terrorism. Dalam rangka mencegah Bank dijadikan sasaran kegiatan pencucian uang dan pendanaan terorisme maka Bank tunduk pada peraturan yang berlaku. In order to prevent the Bank being targeted for money laundering and financing of terrorism, the Bank is subject to the prevailing regulations. Kegiatan terkait penerapan Program Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan The activities related to the implementation of Anti Money Laundering Program (APU) and Terrorism Laporan Tahunan 2017 Annual Report 395
- Terorisme (PPT) yang dilakukan selama tahun 2017 antara lain sebagai berikut: Financing Prevention (PPT) conducted during 2017 are as follows: 1. Aktivitas penyusunan dan penyampaian laporan (LTKM, LTKT, LTKL, SIPESAT) serta melakukan kegiatan pengkinian dan pemantauan data nasabah. 1. Activity of compilation and submission of report (LTKM, LTKT, LTKL, SIPESAT) and doing updates and monitoring of customer. 2. Melakukan Pemeliharaan Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT). 2. Maintaining the List of Unexpected Terrorists and Terrorist Organizations (DTTOT). 3. Pemantauan Risk Based Approach (RBA), Transaksi Keuangan Mencurigakan (TKM), dan daftar orang yang ditetapkan sebagai Tersangka atau terdakwa. 3. Monitoring Risk Based Approach (RBA), Suspicious Financial Transactions (TKM), and a list of persons designated as Suspects or defendants. 4. Pemenuhan permintaan data/informasi/ dokumen dari pihak eksternal terutama Aparat Penegak Hukum (Apgakum) atau Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP). 4. Fulfillment of requests for data/information/ documents from external parties, especially Law Enforcement Officials (Apgakum) or Supervisory and Regulatory Agency (LPP). 5. Sharing informasi atau reminder terkait dengan penerapan Program APU & PPT kepada seluruh unit kerja terkait. 5. Sharing information or reminder associated with the application of APU & PPT Program to all related work units. 6. Pelatihan/sosialisasi/coaching terkait penerapan Program APU & PPT kepada karyawan terkait. 6. Training/socialization/coaching related to the implementation of APU & PPT Program to the related employees. 7. Melakukan review dan/atau memberikan opini APU PPT terkait dengan produk. operasional maupun aktivitas Bank. 7. Reviewing and/or providing PPU PPU opinion related to the product. operations and activities of the Bank. 8. Menyampaikan proses kegiatan pengikinian data nasabah dengan skala prioritas antara lain untuk nasabah dengan kategori high risk, aktif bermutasi dan bersaldo cukup besar. 8. Delivering the process of updating customer data activities with priority scale, among others, for high risk category customers, actively moving and have a large enough balance. 9. Pengisian KYC/AML Questionnaire yang merupakan bagian dari kegiatan koresponden banking guna memastikan penerapan AML/ KYC dilaksanakan sesuai dengan ketentuan. 9. KYC/AML Questionnaire filling which is part of banking correspondence activities to ensure the implementation of AML/KYC is implemented in accordance with the provisions. 10.Permintaan dan penyampaian informasi ke Unit Kerja terkait. 10.Request and delivery of information to the relevant Work Unit. 11.Penyampaian Informasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI) dan Laporan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 11.Submission of Information to the Corruption Eradication Commission of the Republic of Indonesia (KPK-RI) and Report to Financial Transaction Reporting and Analysis Center (PPATK). 12.Memberikan pelatihan APU & PPT didalam internal Bank dan mendapatkan pelatihan dari PPATK dan FKDKP. 12.Provide APU & PPT training within the Bank and get training from PPATK and FKDKP. 13.Melakukan monitoring CIF dalam rangka memastikan Bank memelihara profil Nasabah secara terpadu (Single CIF). Tahap awal Bank telah melakukan inisiasi berupa project Merging 13.Conduct CIF monitoring in order to ensure the Bank maintains an integrated Client profile (Single CIF). The initial phase of the Bank has initiated a project of CIF Merging. The project 396 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance CIF . Project ini bertujuan untuk mengurangi data-data CIF yang duplicate dan diinisiasi oleh unit kerja Business Process Development bersama dengan Tim yang berasal dari beberapa unit kerja lain yang terkait. aims to reduce duplicate CIF data and initiated by the Business Process Development work unit along with teams from several other related work units. Setiap tahun dilakukan kegiatan pengkinian data nasabah dengan skala prioritas antara lain untuk nasabah dengan kategori high risk, aktif bermutasi dan bersaldo cukup besar. Selain itu, secara rutin Unit Kerja Kepatuhan melaporkan hasil monitoring terkait APU & PPT kepada Direksi dan Dewan Komisaris sebagai salah satu bentuk pengawasan aktif Direksi dan Dewan Komisaris. Every year, data updating activities of customers with priority scale are conducted for high risk category, actively moving and have big enough balance. In addition, the Compliance Unit regularly reports on monitoring results related to APU & PPT to the Board of Directors and Board of Commissioners as a form of active supervision of Board of Directors and Board of Commissioners. Dalam rangka penerapan Program Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU& PPT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Unit Kerja Khusus APU & PPT telah menyampaikan laporan atau menindaklanjuti permintaan dari Aparat Penegak Hukum atau pihak eksternal lainnya yang antara lain: In the context of implementation of Anti Money Laundering and Counter-Terrorism Prevention (APU & PPT) Programs in accordance with applicable provisions, the APU & PPT Special Working Units have submitted reports or follow up requests from Law Enforcement Officials or other external parties which include: 1. Cash Transaction Report (CTR), Suspicious Transaction Report (STR) dan Laporan Transaksi Keuangan Transfer Dana dari dan Keluar Negeri(LTKL) kepada PPATK; 1. Cash Transaction Report (CTR), Suspicious Transaction Report (STR) and the Financial Transaction Reports Transfer Funds from and to Overseas (LTKL) to PPATK; 2. Penyampaian data/informasi kepada PPATK; laporan 2. Submission of data/information and report to the PPATK; 3. Penyampaian data/informasi atau pemblokiran rekening kepada KPK; dan 3. Submission of data/information or blocking the account to the KPK; and 4. Penyampaian data/informasi kepada Bareskrim POLRI/Densus dan pihak eksternal lainnya. 4. Submission of data/information to the Bareskrim POLRI/Densus and other external parties. Inisiasi Anti Gratifikasi Anti Gratification Intiation Bank Muamalat Indonesia menyadari bahwa praktik gratifikasi berpotensi untuk terjadi saat bersinggungan dengan upaya menjalin hubungan kerja dengan pihak ketiga, baik stakeholders maupun vendor. Untuk itu dibutuhkan sebuah pedoman agar seluruh Insan Bank Muamalat Indonesia memiliki pemahaman yang sama tentang perlakuan terhadap gratifikasi serta terhindar dari praktik gratifikasi yang termasuk tindak pidana suap.Untuk itu, Bank Muamalat Indonesia menginisiasi pedoman dan pengendalian gratifikasi di lingkungan Bank. Bank Muamalat Indonesia realizes that gratification practices may occur anytime when interacting with efforts of establishing work relations with third parties, both stakeholders and vendors. For this reason, a guidline is needed so the staffs of Bank Muamalat Indonesia have the similar understanding on the treatment towards gratifications and are prevented from gratification practices which includes criminal action of bribery. Therefore, Bank Muamalat Indonesia initiated a guideline and controlling gratification in the workplace. Pedoman dan pengendalian gratifikasi tersebut juga berlaku untuk anak perusahaan Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Definisi gratifikasi/hadiah adalah semua bentuk penerimaan atau pemberian baik langsung maupun tidak langsung. Gratifikasi/hadiah dapat berupa uang, barang atau sesuatu penerimaan The guideline and controlling of such gratification also apply to subsidiaries under financial conglomerations of Bank Muamalat Indonesia based on the prevailing laws. Definition of gratification/reward is all the acceptance or granting, directly or indirectly. Gratification/prizes can be money, property or anything receipt or Laporan Tahunan 2017 Annual Report atau 397
- atau pemberian berupa apa saja (termasuk hiburan dan pelayanan) atau keuntungan lain yang tidak sepatutnya yang diketahui atau patut diduga bahwa penerimaan atau pemberian itu dimaksudkan untuk mempengaruhi keputusan pejabat perusahaan dan/atau pihak lain atau hadiah tersebut diberikan sebagai akibat karena telah melakukan sesuatu atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya. provision of any form (including entertainment and services) or other benefits that are not duly known or reasonably suspected that the receipt or gift was intended to influence the decisions of corporate officers and/or other party or the prize awarded as a result of having done something or not do something in a position that is contrary to its obligations. Bank melarang seluruh Jajaran Bank menerima atau memberi hadiah dari dan/atau kepada pihak lain yang dimaksudkan untuk atau diduga dapat mempengaruhi keputusan pejabat Bank dan/atau pihak lain. Bank dapat dibenarkan memberikan bantuan (donasi) untuk kepentingan amal atau sosial dalam jumlah yang wajar sepanjang sesuai peraturan dan ketentuan perundang-undangan, ketentuan dan kaidah syariah yang berlaku. The Bank prohibits its entire staff to accept or give gifts from and/ or to another party in the purpose of or allegedly to affect decisions of the Bank’s officials and/ or other parties. The bank can be justified to give donations in the purpose of charity or social cause in a normal sum based on regulations and laws, norms and rules in effect. Keterbukaan Informasi Information Transperancy Sebagai perusahaan publik, Bank Muamalat Indonesia menjamin adanya keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan dan menyampaikan informasi materiil dan relevan mengenai Bank yang dapat diakses oleh pemangku kepentingan sesuai dengan haknya. Bank Muamalat Indonesia percaya bahwa penyebaran informasi kepada seluruh pemangku kepentingan merupakan bagian penting dari perwujudan prinsip transparansi informasi secara internal dan eksternal, yang diharapkan membantu, menjaga dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan persepsi positif dari para pemangku kepentingan terhadap kebijakan dan kegiatan Bank. Untuk menyediakan informasi terkini bagi seluruh pemangku kepentingan, Bank Muamalat Indonesia menyediakan sarana portal informasi melalui situs Bank di www.bankmuamalat.co.id. As a public company, Bank Muamalat Indonesia guarantees transparency in executing the process of decision making and conveying material and relevant information on the bank which is accessible to stakeholders according to their rights. Bank Muamalat Indonesia believes that the information sharing to all stakeholders is a crucial part of the information transparency manifestation both internally and externally, which is supposed to assist, guard and promote knowledge, understanding, and positive perception of stakeholders on policies and activities of the Bank. To provide the updated information for all stakeholders, Bank Muamalat Indonesia provides an information portal on the website of the Bank at www.bankmuamalat.co.id. Ketersediaan Siaran Pers di Website Bank Press Release Availability on the Website Setiap aksi korporasi dan kegiatan penting lainnya secara aktif dipublikasikan melalui berita dan informasi terkini yang tersedia di situs Bank. Every corporate action and other important activity actively was published through news and latest information available on the Bank’s site. E-mail Bank (Contact Us) Email to the Bank (Contact Us) Bank Muamalat Indonesia secara terbuka senantiasa membina jalur komunikasi dengan para pemangku kepentingan melalui fungsi “Hubungi Kami” pada situs Bank atau melalui e-mail serta berbagai media sosial Bank untuk mengakomodasi berbagai pertanyaan. Bank Muamalat Indonesia openly always builds a communication line with stakeholders through “Contact Us” function on the website of the Bank or through email and various social media of the Bank for accomodating numerous queries. 398 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance E-mail Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Investor Email to the Corporate Secretary and Investor Relations Sementara untuk para instansi atau pihak-pihak yang berhubungan dengan pasar modal serta para investor dapat langsung menghubungi Sekretaris Perusahaan atau Hubungan Investor Bank Muamalat Indonesia dengan alamat sebagai berikut : For institution or parties related to stock markets and investors can directly contact the Corporate Secretary or Investor Relations of Bank Muamalat Indonesia at this following address: Sekretaris Perusahaan Corporate Secretary Telp : 021-80666000 Phone: 021-80666000 Email: corporate.affairs@bankmuamalat.co.id Email: corporate.affairs@bankmuamalat.co.id Bank Muamalat Indonesia juga selalu membagikan informasi kepada publik mengenai aktivitas bisnis yang dilakukan. Bank Muamalat Indonesia also always shares information to the public regarding the business activities. Kode Etik Code of Ethics Bank telah memiliki kode etik yang berisikan standar perilaku, sistem nilai, etika bisnis, etika kerja, komitmen dan penegakan terhadap peraturan-peraturan. Disusun mengacu kepada Kode Etik Bankir Indonesia, Core Values Bank Muamalat Indonesia dan Ittifaq serta berdasarkan best practice penerapan Good Corporate Governance, yaitu meliputi: The Bank has a code of ethics that contains standards of conduct, value system, business ethics, work ethic, commitment and enforcement of regulations. Compiled based on Indonesian Bankers Code of Ethics, Core Values of Bank Muamalat Indonesia and Ittifaq and based on best practice implementation of Good Corporate Governance, which include: 1. Kepatuhan terhadap ajaran Islam dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. 1. Compliance with the teachings of Islam and applicable Laws and Regulations. 2. Memastikan Kehalalan Sumber, Proses dan Hasil dari Pekerjaan, yaitu mencakup pengaturan benturan kepentingan, hubungan dengan stakeholder, kegiatan politik Karyawan. 2. Ensuring the halal factor of Sources, Processes and Outcomes of the Work, which includes arranging conflicts of interest, relationships with stakeholders, employees’ political activities. 3. Menunjukkan Perilaku Disiplin dalam Bekerja dan Menjalankan Ibadah. 3. Show Discipline Behavior in Work and Conduct Religious Activities. 4. Menjunjung Tinggi Etika Moral dan Sopan Santun. 4. Uphold Moral and Polite Ethics. 5. Menjaga Amanah yang Diberikan, termasuk pengaturan perilaku untuk menjaga nama baik Bank, menjaga fasilitas Bank, melayani Nasabah dengan baik, dan mencegah tindakan pelanggaran. 5. Maintain the given Trust, including behavioral rules to keep the Bank's good name, maintain Bank's facilities, serve the Customer well, and prevent any acts of infringement. 6. Menjaga Kerahasiaan Informasi Nasabah dan Bank. 6. Maintain Confidentiality of Customer and Bank Information. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 399
- Bank telah melakukan sosialisasi melalui serangkaian training , menayangkan materi Kode Etik melalui media Muamalat Human Power yang dapat diakses oleh seluruh Karyawan, serta sosialisasi yang dilakukan melalui HC News. Sebagai perwujudan penerapan Good Corporate Governance seluruh Karyawan telah diwajibkan untuk memberikan pernyataan kesanggupan menjalankan Kode Etik secara online melalui aplikasi Muamalat Human Power. The Bank has conducted socialization through a series of training, delivering material of Code of Ethics through Muamalat Human Power media which can be accessed by all employees, and socialization done through HC News. As a manifestation of the implementation of Good Corporate Governance, all employees have been obliged to provide a statement of ability to run the Code of Conduct online through the application of Muamalat Human Power. Manajemen Risiko Risk Management Bank Muamalat Indonesia secara berkelanjutan mengimplementasikan penerapan manajemen risiko yang menyeluruh untuk setiap lini kerja Bank, dengan tujuan agar dapat menghasilkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta memaksimalkan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Bank Muamalat Indonesia continuously implements the implementation of comprehensive risk management for every Bank workspace, with the objective of achieving healthy business growth, and maximizing added value for shareholders in the long run. Kegiatan Manajemen Risiko di Tahun 2017 Risk Management Activities in 2017 Selama tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia melakukan upaya perbaikan dan konsolidasi di bidang manajemen risiko yang berfokus pada tiga aspek utama. Pertama adalah memperkokoh pondasi manajemen risiko, di antaranya dengan melakukan pembenahan tata kelola manajemen risiko dengan memperkuat implementasi Good Corporate Governance. Kedua, memperkuat fungsi internal control, antara lain melalui segregation of duties, penguatan fungsi monitoring, serta perbaikan kebijakan dan prosedur. Ketiga adalah pengembangan Sumber Daya Insani melalui implementasi value Muamalat Ideal (Islami, Modern, dan Profesional) melalui berbagai program budaya dengan tujuan agar karyawan living the values dari risk culture Ideal. Berikut beberapa hal-hal yang berkaitan dengan manajemen risiko selama tahun 2017, antara lain: During 2017, Bank Muamalat Indonesia undertook the improvement and consolidation effort in the field of risk management that focused on three main aspects. The first was to strengthen the foundation of risk management, among others by improving risk management by strengthening the implementation of Good Corporate Governance. Second, strengthening internal control functions, among others through segregation of duties, strengthening of monitoring function, and improvement on policies and procedures. Third was the development of Human Resources through the implementation of value of the Ideal Muamalat (Islamic, Modern, and Professional) through various cultural programs with the aim that employees were living the values of Ideal risk culture. Here are some things related to risk management during 2017, among others: 1. Secara berkelanjutan menyempurnakan dan melaksanakan review berkala terhadap ketentuan internal Bank dengan mempertimbangkan perubahan regulasi, kondisi pasar serta lingkungan bisnis, ternasuk yang terkait dengan risiko IT. 1. Continuously refine and conduct periodic reviews of the Bank's internal regulations by considering regulatory changes, market conditions and the business environment, including those associated with IT risks. 2. Melakukan review atas penetapan risk appetite dan risk tolerance sebagai alat untuk mengukur pencapaian tujuan strategis dan bisnis. 2. Review on risk appetite implementation and risk tolerance as tools to measure the achievement of strategic and business objectives. 3. Melakukan akselerasi penyelesaian pembiayaan bermasalah, antara lain melalui rapat berkala untuk membahas perkembangan bad bank, dan 3. Accelerate the settlement of non-performing financing, such as through periodic meetings to discuss the development of bad banks, and the 400 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance penjualan Agunan Yang Diambil Alih (AYDA) melalui beberapa program. selling of Collateral Taken Over (AYDA) through several programs that one of its programs involve employees of Bank Muamalat Indonesia. 4. Melakukan penyempurnaan manajemen portofolio pembiayaan antara lain melalui pengkinian Target Market dan Financing Allocation Limit. 4. Improved portfolio of financing management through updating on Target Market and Financing Allocation Limit. 5. Memperkuat manajemen risiko likuiditas, antara lain dengan melakukan pengkinian atas kelengkapan infrastruktur Contingency Funding Plan, melakukan pemantauan atas likuiditas Bank secara harian dan melakukan stress test secara berkala. 5. Strengthen liquidity risk management, by updating the completeness of the Contingency Funding Plan infrastructure, monitor the Bank's daily liquidity and conduct periodic stress test. 6. Membangun operational risk tools antara lain Risk & Control Self Assessment tools untuk melengkapi operational risk tools yang telah dikembangkan sebelumnya. 6. Build operational risk tools including Risk & Control Self Assessment tools to complement operational risk tools that have been developed previously. 7. Memperkuat budaya manajemen risiko melalui implementasi value Muamalat IDEAL, pengembangan modul terkait manajemen risiko yang disampaikan dalam kelas training atau secara online dan sosialisasi untuk meningkatkan awareness atas risiko kepada seluruh jajaran di Bank Muamalat Indonesia. 7. Strengthen the risk management culture through implementation of IDEAL Muamalat values, development of risk managementrelated modules delivered in training or online classes and socialization to increase risk awareness to all levels at Bank Muamalat Indonesia. 8. Melakukan uji coba Business Continuity Management untuk melihat efektivitas atas call tree dan tindak lanjut yang perlu dilakukan. 8. Conduct a Business Continuity Management trial to see the effectiveness of call tree and follow-up on what needs to be done. Kerangka Kerja Manajemen Risiko Risk Management Framework Bank Muamalat Indonesia menyusun dan menerapkan kerangka kerja manajemen risiko mengacu pada Kebijakan Umum Manajemen Risiko Bank Muamalat Indonesia, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari regulator. Kerangka kerja manajemen risiko Bank Muamalat Indonesia merupakan seperangkat strategi, aturan, sarana, dan prasarana yang digunakan untuk mengimplementasikan konsep dan prinsip manajemen risiko secara komprehensif. Kerangka kerja manajemen risiko Bank Muamalat Indonesia disajikan pada gambar berikut ini. Bank Muamalat Indonesia develops and implements a risk management framework in accordance with Bank Muamalat Indonesia Risk Management General Policy, in accordance with the applicable regulations of the regulator. Bank Muamalat Indonesia risk management framework is a set of strategies, rules, tools and infrastructure used to implement the concept and principles of risk management comprehensively. Bank Muamalat Indonesia risk management framework is presented in the following figure. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 401
- 1 . Strategic & Risk Objective 2. Risk Appetive 3. Risk Management Strategy Quality of Risk Management Product Process Risk Governance Risk Oversight Committee Business Management Process Risk Management Infrastucture Risk Management Process Risk Control System Risk Culture Internal Communication Monitoring and Evaluation Policy Risk Management Committee Sharia Supervisory Board People Risk Awareness Risk Management Unit Training Reward & Punishment Good Corporate Governance Corporate Value Keberhasilan dari proses manajemen risiko sangat tergantung pada landasan bisnis Bank Muamalat Indonesia, yaitu Good Corporate Governance dan corporate value. Di atas landasan tersebut dilakukan penguatan risk awareness di seluruh lini kerja Bank Muamalat Indonesia melalui implementasi risk culture, internal communication yang baik, kecukupan training terkait manajemen risiko, dan penerapan reward & punishment sebagaimana diatur dalam Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. The success of risk management process is highly dependent on foundation of the Bank Business, which are Good Corporate Governance and Corporate Value. Those foundations are build based on strengthening risk awareness across the work lines of the Bank via implementation of risk culture, good internal communication, sufficient training related to risk management, and the implementation of reward & punishment as stipulated in the Ittifaq Bank Muamalat Indonesia. Dengan adanya landasan yang kuat tersebut, Bank dapat melaksanakan proses bisnis yang dijabarkan dalam bentuk kebijakan, produk, proses dan sumber daya manusia. Proses bisnis Bank Muamalat Indonesia dilakukan dengan memperhatikan kualitas penerapan manajemen risiko yang baik, mencakup tata kelola, infrastruktur, proses manajemen risiko, dan pengendalian risiko. With a strong foundation, the Bank can carry out business processes that are outlined in the form of policies, products, processes and human resources. The business process of Bank Muamalat Indonesia is done by taking into account the quality of the implementation of good risk management, including governance, infrastructure, risk management process and risk control. Proses pemantauan dan evaluasi secara berkelanjutan atas proses bisnis Bank dilakukan antara lain melalui Komite Pemantau Risiko (Risk Oversight Committee) di level Dewan Komisaris, Komite Manajemen Risiko (Risk Management Committee) di level Direksi, Dewan Pengawas Syariah (Sharia Supervisory Board), dan unit manajemen risiko (risk management unit). The ongoing process of monitoring and evaluation of the Bank's business processes is conducted through the Risk Oversight Committee in Board of Commissioners, Risk Management Committee level in Board of Directors, Sharia Supervisory Board and risk management unit. Keseluruhan proses tersebut dilakukan dengan mengacu pada strategi Bank dan risk objective, risk appetite dan strategi manajemen risiko yang telah ditetapkan oleh manajemen dalam upaya untu mencapai sasaran bisnisnya. The whole process is done with reference to the Bank strategy and risk objectives, risk appetite and risk management strategies that have been set by management in an effort to achieve its business goals. 402 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pelaksanaan manajemen risiko di Bank Muamalat Indonesia melibatkan seluruh unsur dalam organisasi mulai dari manajemen hingga karyawan pelaksana . Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam konteks ‘tiga lini pertahanan’ manajemen risiko seperti di bawah ini: Implementation of risk management at Bank Muamalat Indonesia involves all elements in the organization from management to executing employees. All of these elements play active roles in the context of the 'three lines of defense' of risk management as below: BOD & BOC SUPERVISORY Business Unit Risk Management Internal Audit Risk Underwriting Compliance Anti Fraud Support Function Legal Daily Operation of Risk Management Oversight Function Independent Challange and Assurance 1st Line 2nd Line 3rd Line The Three Lines of Defense of Bank Muamalat Indonesia • Lini-1: First Line of Defense Garis pertahanan pertama berisi unit kerja pengambil dan pemilik risiko yang melaksanakan fungsi bisnis dan unit kerja pendukung. Unit kerja tersebut dalam melaksanakan aktivitas hariannya berhadapan langsung dengan berbagai jenis dan kemungkinan risiko yang dihadapi Bank. Seluruh fungsi pada garis pertahanan pertama bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang melekat pada setiap produk, kegiatan, proses dan sistem yang dijalankan, serta memiliki kesadaran risiko yang tinggi sehingga mampu untuk dapat melakukan pengelolaan risiko yang efektif. • Lini-2: Second Line of Defense Garis pertahanan kedua terdiri dari unit kerja manajemen risiko, kepatuhan dan hukum. Unit kerja manajemen risiko bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan strategi manajemen risiko, pemeliharaan dan pengembangan berkelanjutan dari kerangka pengelolaan risiko dan memberikan masukan serta arahan kepada unit kerja bisnis dan unit kerja pendukung mengenai proses pengelolaan risiko, pengukuran risiko dan pelaporan sistem bank. Dalam membangun perangkat Laporan Tahunan 2017 Annual Report • Line-1: First Line of Defense The first line of defense contains the business units and supporting units as risk taker or risk owner, which in their daily activities deal directly with various type of faced by the Bank. All functions in the first line of defense are responsible for identifying and mitigating the inherent risks in each product, activity, process and system, and are expected to have high risk awareness so that they are able to perform effective risk management. • Line-2: Second Line of Defense In the second line of defense are the risk management, compliance and legal units. The risk management work unit is responsible for the development and implementation of risk management strategies, the maintenance and continuing development of risk management framework, and to provide input and direction to business units and supporting units regarding the Bank’s processes for risk management, risk measurement and reporting systems. In developing the instruments/tools 403
- pengelolaan risiko , unit kerja risiko bekerja sama dengan unit bisnis untuk memastikan bahwa risiko yang diambil telah diidentifikasi secara tepat, terukur dan dapat dikelola sesuai risk appetite dan parameter yang telah disetujui. • Lini-3: Third Line of Defense Pada garis ketiga pertahanan berisi unit internal audit. Internal audit berfungsi sebagai unit independen yang bertugas melakukan risk-based audit yang memberikan value added kepada first line dan second line of defense, untuk memastikan bahwa seluruh elemen Bank telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik termasuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan manajemen Bank Muamalat Indonesia dan regulasi yang berlaku. of risk management, the risk management unit cooperates with the business units to ensure that risks have been properly identified, measured and managed in accordance with the established risk appetite and parameter. • Line-3: Third Line of Defense In the third line of defense is the Internal Audit unit, which functions as an independent unit that performs risk-based audit activities and provides value added to the first and second lines of defense, in order to ensure that all elements at the Bank have carried out their functions and responsibilities properly, including ensuring compliance with Bank Muamalat Indonesia’s management policies and applicable regulations. Penerapan Manajemen Risiko Secara Bankwide Bankwide Risk Management Implementation Bank Muamalat Indonesia secara berkelanjutan mengimplementasikan penerapan manajemen risiko yang menyeluruh untuk setiap lini kerja Bank, dengan tujuan agar dapat menghasilkan pertumbuhan bisnis yang sehat, serta memaksimalkan nilai tambah bagi pemegang saham dalam jangka panjang. Bank Muamalat Indonesia continuously implements the implementation of comprehensive risk management for each of the Bank's work lines, with the aim of generating healthy business growth, and maximizing the added value of shareholders in the long run. Dalam mengelola risiko yang dihadapinya, Bank Muamalat Indonesia merujuk pada POJK No. 65/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, di mana terdapat empat aspek yang mendasari pelaksanaan manajemen risiko di Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan POJK tersebut, yaitu: In managing the risks it faces, Bank Muamalat Indonesia refers to POJK No. 65/POJK.03/2016 on the Implementation of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Sharia Business Units, where there are four aspects underlying the implementation of risk management at Bank Muamalat Indonesia in accordance with the POJK, namely: 1. Pengawasan Aktif Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas Syariah 1. Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board Active Supervision Dewan Komisaris dan Direksi bertanggung jawab atas efektivitas penerapan manajemen risiko, dan Dewan Pengawas Syariah memiliki peran dalam mengevaluasi penerapan manajemen risiko yang terkait dengan pemenuhan prinsip syariah. Pengawasan aktif Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah dapat tercermin antara lain melalui penetapan struktur organisasi manajemen risiko yang jelas mengenai batas wewenang dan tanggung jawab. 404 Board of Commissioners and Board of Directors are responsible for the effectiveness of risk management implementation, and the Sharia Supervisory Board has a role in evaluating the implementation of risk management related to the fulfillment of sharia principles. The active supervision of the Board of Directors, the Board of Commissioners and the Sharia Supervisory Board can be reflected, among others, through the establishment of a clear risk management organization structure on the limits of authority and responsibility. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance RISK MANAGEMENT STRUCTURE Sharia Supervisory Board Board of Directors (BOD) Board of Commissioners (BOC) Committees of BOC: - Nomination & Remuneration Committee - Audit Committee - Risk Oversight Committee - GCG Committee Committees of BOD: - ALCO - Risk Management Committee - IT Steering Committee - Human Capital Committee Business Unit Support Function Risk Underwriting Risk Management Work Unit Compliance Legal Internal Audit Anti Fraud 1st Line of Defense 2nd Line of Defense 3rd Line of Defense 2. Kecukupan Kebijakan, Prosedur dan Penetapan, Limit a. Kebijakan manajemen risiko Bank Muamalat Indonesia disusun dengan mempertimbangkan kompleksitas usaha, tingkat risiko yang akan diambil dan juga pemenuhan prinsip syariah. Ketentuan internal Bank Muamalat Indonesia disusun berdasarkan Anggaran Dasar Bank Muamalat Indonesia dengan hirarki ketentuan yang terdiri dari Kebijakan Umum, Prosedur/ Manual Produk dan Petunjuk Teknis. Penyusunan ketentuan internal dilakukan dengan melibatkan unit kerja terkait, termasuk di dalamnya unit manajemen risiko, kepatuhan, legal dan juga audit internal. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2. Adequacy of Policies, Procedures and limit Setting a. Bank Muamalat Indonesia risk management policy is prepared by considering the business complexity, the level of risk to be taken and also the fulfillment of sharia principles. The internal requirements of Bank Muamalat Indonesia are based on Bank Muamalat Indonesia's Articles of Association with a hierarchy of provisions comprising General Policies, Procedures / Product Manuals and Technical Guidelines. Preparation of the internal provisions is made by involving the related work units, including the risk management, compliance, legal and internal audit units. 405
- AD Kebijakan Umum Kebijakan tertinggi yang bersifat high level , strategis, dan jangka panjang (tidak cepat berubah), serta berisikan filosofi dan prinsip-prinsip dasar yang berlaku secara menyeluruh (bank wide) dan menjadi landasan bagi Prosedur/Manual Produk dan petunjuk teknis di bawahnya Kebijakan Umum Prosedur/Manual Produk Petunjuk Teknis Teknis tatacara penggunaan suatu media, aplikasi, sistem, dan tools lainnya. Petunjuk Teknis Hierarki Ketentuan Internal Bank b. Bank Muamalat Indonesia juga melakukan review atas limit kewenangan memutus pembiayaan dan limit kewenangan memutus transaksi, yang ditetapkan berjenjang dan dipastikan bahwa pemutusan dilakukan dengan berpedoman pada four eyes principle. 3. Kecukupan Proses Identifikasi, Pengukuran, Pemantauan, dan Pengendalian Risiko serta Sistem Informasi Manajemen Risiko 406 Anggaran Dasar Bank Prosedur/Manual Produk Prosedur : ketentuan khusus dan alur dari awal hingga akhir (end to end) dari suatu aktivitas kegiatan operasional, bisnis, maupun pengendalian sebagai bentuk penerapan kebijakan yang dijadikan acuan. Manual Produk : ketentuan internal untuk mangatur fitur syarat dan ketentuan atras suatu produk dan jasa Bank b. The Bank has also conducted a review on the authority limits in the approval for financing and transactions, which is set in echelon and conducted based on the four- eyes principle. 3. Adequacy of Identification Process, Measurement, Monitoring and Risk Control and Risk Management Information System a. Proses identifikasi risiko dilakukan secara pro aktif oleh seluruh unit kerja di Bank Muamalat Indonesia, dengan cara menganalisis karakteristik risiko yang melekat pada setiap produk dan aktivitas bisnis Bank Muamalat Indonesia. a. The risk identification process is conducted pro actively by all work units at Bank Muamalat Indonesia, by analyzing the risk characteristics attached on every product and business activity of Bank Muamalat Indonesia. b. Proses pengukuran risiko dilakukan untuk menilai besaran risiko yang dihadapi dengan menggunakan alat analisis, rating/scoring dan penilaian secara self-assessment. b. The risk measurement process is carried out to assess the magnitude of risk encountered by using analysis tools, rating/scoring and self-assessment. c. Proses pemantauan risiko dilakukan secara berkala melalui pemantauan atas risiko yang dihadapi Bank, pemantauan atas pencapaian limit transaksi dan pemutusan pembiayaan, serta laporan yang secara berkala disampaikan kepada Direksi. c. The process of risk monitoring is conducted periodically through monitoring of risks faced by the Bank, monitoring of transaction limit achievement and termination of financing, and reports that are periodically submitted to the Board of Directors. d. Pengendalian risiko dilakukan melalui kerja sama dengan pihak ketiga seperti perusahaan asuransi untuk meng-cover risiko yang dihadapi Bank. d. Risk control is conducted through cooperation with third parties such as insurance companies to cover the risks faced by the Bank. e. Kecukupan sumber daya manusia dikaji secara berkala dan dikembangkan secara e. The adequacy of human resources is reviewed periodically and developed on an PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance berkesinambungan melalui internalisasi budaya perusahaan , training, sosialisasi, dan program sertifikasi. ongoing basis through the internalization of corporate culture, training, socialization and certification programs. f. Sistem informasi manajemen risiko terus dikembangkan dan disempurnakan sehingga dapat diandalkan dan mampu menghasilkan data yang berkualitas dan dapat diterima tepat waktu. f. Risk management information systems are constantly being developed and refined so they are reliable and capable of producing quality and timely data. 4. Pengendalian Internal yang Menyeluruh Kecukupan sistem pengendalian risiko mencakup pengendalian internal oleh Unit Internal Audit dan independent review yang dilakukan oleh auditor eksternal dan juga pihak konsultan. Hasil review dari pengendalian internal dikomunikasikan dengan unit manajemen risiko dan kepatuhan sebagai masukan dalam perbaikan ketentuan internal dan proses operasional. 5. Profil Risiko Bank 4. Comprehensive Internal Control System The adequacy of the risk management system that includes internal controls by the internal audit and Anti-Fraud Division and independent review conducted by external auditors and consultants. Results of internal control reviews are discussed with the risk management and compliance unit as input for the improvement of internal guidelines and operational processes. 5. Bank Risk Profile Sesuai dengan ketentuan POJK No. 65/ POJK.03/2016 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah, Bank Muamalat Indonesia melakukan penilaian atas profil risiko secara individu dan juga secara konsolidasi dengan perusahaan anak (PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF)), dan dilaporkan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara berkala. In accordance with the provisions of POJK No. 65/POJK.03/2016 on the Implementation of Risk Management for Sharia Commercial Banks and Syariah Business Units, Bank Muamalat Indonesia assessed individual and consolidated risk profiles of subsidiaries (PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF)), and reported to Financial Services Authority (OJK) on a regular basis. Penilaian profil risiko Bank Muamalat Indonesia secara individu dan juga secara konsolidasi dengan perusahaan anak menggambarkan risiko yang melekat dalam kegiatan bisnis Bank Muamalat Indonesia (inherent risk) dan kualitas penerapan manajemen risiko yang mencerminkan sistem pengendalian risiko (risk control system) untuk masing-masing jenis risiko. Penilaian profil risiko Bank Muamalat Indonesia telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan. Individual and also consolidated risk assessment of Bank Muamalat Indonesia and its subsidiaries illustrates the risks inherent in Bank Muamalat Indonesia's business activities (inherent risk) and the quality of risk management application that reflects the risk control system for each type of risk. Risk profile assessment of Bank Muamalat Indonesia had been conducted in accordance with the applicable provisions of the Financial Services Authority. 6. Manajemen Risiko Terintegrasi 6. Integrated Risk Management Merujuk pada POJK No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Managemen Risiko Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, Bank Muamalat Indonesia telah ditetapkan sebagai Entitas Utama dengan Anggota Konglomerasi yaitu PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) seperti yang tergambar pada Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia. Referring to POJK No. 17/POJK.03/2014 on the Application of Integrated Risk Management for Financial Conglomeration, Bank Muamalat Indonesia has been designated as a Main Entity with Conglomeration Member namely PT Al Ijarah Indonesia Finance (ALIF) as illustrated in the Structure of Financial Conglomeration of Bank Muamalat Indonesia. Untuk mendukung penerapan manajemen risiko terintegrasi yang komperehensif dan efektif, Bank Muamalat Indonesia juga To support the comprehensive and effective implementation of integrated risk management, Bank Muamalat Indonesia has also established Laporan Tahunan 2017 Annual Report 407
- telah membentuk Komite Manajemen Risiko Terintegrasi dan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi . an Integrated Risk Management Committee and Integrated Risk Management Unit. In the process of risk management integration, the Bank considers the different business characteristics of each of the Main Entities and Conglomeration Members, as well as in determining the level of risk faced by each of the Main Entities and Members of the Conglomeration. Dalam proses integrasi manajemen risiko, Bank mempertimbangkan adanya perbedaan karakteristik usaha dari masing-masing Entitas Utama dan Anggota Konglomerasi, seperti halnya dalam penentuan tingkat risiko yang dihadapi oleh masing-masing Entitas Utama dan Anggota Konglomerasi. ENTITAS UTAMA ANGGOTA KONGLOMERASI Board of Commissioners Sharia Supervisory Board Board of Commissioners Operation Director Corporate Banking Director Retail Banking Director President Director Human Capital Director Compliance & Risk Management Director Rekomendasi Finance Director BOD BOD President Director Sharia Supervisory Board Business Development Director KMRT Risk Management & Compliance Division Laporan Profil Risiko Terintegrasi Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi Finance and Risk Director Laporan Profil Risiko Terintegrasi Koordinasi Pengungkapan Permodalan, Eksposur Risiko dan Penerapan Manajemen Risiko Capital Disclosure, Risk Exposure and Implementation of Risk Management 1. Pengungkapan Permodalan 1. Capital Disclosure a. Struktur Permodalan Manajemen permodalan pada Bank Muamalat Indonesia difokuskan kepada pengelolaan struktur permodalan yang sehat untuk menyerap risiko serta memenuhi ketentuan permodalan dari regulator, serta untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang sehat. Oleh sebab itu, terdapat beberapa inisiatif selama tahun 2017 untuk meningkatkan permodalan Bank Muamalat Indonesia di antaranya melalui penerbitan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNs Subordinasi) pada Juli 2017 dan juga memulai proses rencana peningkatan modal dengan menerbitkan saham baru melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI). Dalam mengelola 408 a. Capital Structure Capital management at Bank Muamalat Indonesia focuses on the management of a healthy capital structure to absorb risks and meet the regulatory capital requirements, as well as to support healthy business growth. Therefore, there were several initiatives conducted throughout 2017 to increase the capital of Bank Muamalat Indonesia through the issuance of Medium Term Notes Syariah Subordination (MTNS Subordinasi) in July 2017 and also began the process of capital increase plan by issuing new shares through Pre- Rights (HMETD) or Limited Public Offering VI (PUT VI). In managing the capital, Bank Muamalat Indonesia gives PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance permodalan , Bank Muamalat Indonesia memberikan perhatian terhadap tingkat pengembalian modal yang optimal kepada para pemegang sahamnya. attention to the optimal return of capital to its shareholders. Struktur permodalan saat ini didominasi oleh komponen Modal Inti Utama atau Common Equity Tier 1 (CET 1) sampai dengan 80% dari Total Modal Bank, sedangkan pada komponen Modal Pelengkapan didominasi oleh Surat Berharga Subordinasi sebanyak Rp800 milyar atau kurang lebih 13% dari Total Modal Bank. Berikut rincian dari Surat Berharga Subordinasi: The capital structure is currently dominated by the components of the Common Equity Tier 1 (CET 1) up to 80% of the Bank's Total Capital, while the Capital Component is dominated by Subordination Securities amounting to Rp.800 Billion or approximately 13% of Total Bank Capital. The following details of Subordinated Securities: • Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Bank Muamalat Tahun 2013 • Sustainable Sukuk Subordination Mudharabah I Phase II Bank Muamalat Year 2013 Pada tanggal 28 Maret 2013, Bank Muamalat Indonesia menerbitkan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap II Bank Muamalat Tahun 2013 yang jatuh tempo pada tanggal 28 Maret 2023 dengan Nisbah Pemegang Sukuk Subordinasi Tahap II untuk tahun ke-1 (satu) sampai dengan tahun ke-5 (lima) sebesar 15,79% dan Nisbah Pemegang Sukuk Subordinasi Tahap II untuk tahun ke-6 (enam) sampai dengan tahun ke-10 (sepuluh) sebesar 31,58%. Pada tanggal 1 April 2013, Surat Berharga Subordinasi tersebut telah dicatat pada Bursa Efek Indonesia. Penerbitan Surat Berharga Subordinasi ini telah disetujui oleh Bank Indonesia melalui Surat No. 15/224/ DPbS pada tanggal 5 Maret 2013 dan mendapatkan pernyataan efektif dari Bapepam-LK melalui Surat No. S-7771/ BL/2012 tertanggal 22 Juni 2012 pada saat penerbitan Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat Tahun 2012. • Medium Term Notes Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Tahun 2017 Pada tanggal 25 Juli 2017, Bank Muamalat Indonesia menerbitkan Medium Term Notes Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Tahun 2017 melalui mekanisme private placement yang jatuh tempo pada tanggal 25 Juli 2022 dengan Nisbah Pemegang MTN Syariah Subordinasi sebesar 23,75% per tahun yang dihitung dari Pendapatan yang Dibagihasilkan atau dengan indikasi tingkat bagi hasil yang ditawarkan adalah sebesar Rp1.250.000,- untuk setiap Laporan Tahunan 2017 Annual Report On March 28, 2013, Bank Muamalat Indonesia issued Sustainable Sukuk Subordination Mudharabah I Phase II Bank Muamalat which matures on March 28, 2023 with the Second Stage of Sukuk Subordination Holders Ratios for the 1st (5th) to 5th year ( five) of 15.79% and Subordinate Stake Sukuk Holding Ratios for the 6th (sixth) to 10th (ten) years of 31.58%. On April 1, 2013, the Subordination Securities was listed on the Indonesia Stock Exchange. This Subordination Securities Issuance had been approved by Bank Indonesia through its Letter No. 15/224/DPbS on March 5, 2013 and obtained the effective statement from Bapepam-LK through its Letter No. S-7771/BL/2012 dated June 22, 2012 at the issuance of Sustainable Sukuk Subordination Mudharabah I Phase I Bank Muamalat Year 2012. • Medium Term Notes Syariah Subordination I Bank Muamalat Indonesia Year 2017 On July 25, 2017, Bank Muamalat Indonesia issued Medium Term Notes Syariah Subordination I Bank Muamalat Year 2017 through a private placement mechanism which matured on July 25, 2022 with NISAH Holder of MTN Sharia Subordination Ratio of 23.75% per year calculated from Revenue Yang Produced or with indication of profit sharing rate offered is Rp1.250.000, - for every Rp10.000.000, - per year. Issuance 409
- Rp10 .000.000,- per tahun. Penerbitan Surat Berharga Subordinasi ini telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. S-143/PB.13/2017 pada tanggal 20 Juli 2017. of Subordination Securities had been approved by the Financial Services Authority through its letter No. S-143 / PB.13 / 2017 on July 20, 2017. Pengungkapan Kuantitatif Mengenai Struktur Permodalan Quantitative Disclosure on Capital Structure (dalam jutaan Rupiah) / (in Million Rupiah) Komponen Modal Modal Component (31 Des 2017) 1 Jumlah Total Modal Inti (Tier 1) Core Capital 1.1. Modal Inti Utama (CET 1) Primary Core Capital 1.1.1. Modal Disetor (Saham Biasa) Paid-in Capital (Common Stock) 1.1.1.1. Modal Dasar 3,000,000 Basic Capital 1.1.1.2. Modal yang Belum Disetor Unpaid Capital 1.1.1.3. 1.1.2. Saham Biasa yang Dibeli Kembali (Treasury Stocks) (-) (1,896,565) (-) Cadangan Tambahan Modal (Disclosed Reserves) 1.1.2.1. Faktor Penambah Cadangan Tambahan Modal Additional Factor of Capital Reserves 1.1.2.1.1 Agio Saham Biasa 1,578,925 Agio Common Stock 1.1.2.1.2 Modal Sumbangan - Donated Capital 1.1.2.1.3 Cadangan umum 1,487,396 General Back-up 1.1.2.1.4 Laba Tahun-Tahun Lalu setelah Diperhitungkan Pajak - Profits from Previous Years after Tax 1.1.2.1.5 Laba Tahun Berjalan setelah Diperhitungkan Pajak (100%) 26,116 Profit Ongoing Year after Tax (100%) 1.1.2.1.6 Selisih Lebih Penjabaran Laporan Keuangan - Excess from Financial Report Presentation 1.1.2.1.7 Dana Setoran Modal 1,665,000 Paid-up Capital Fund 1.1.2.1.8 Waran yang Diterbitkan Berbasis Saham Biasa (Paling Tinggi 50%) - Warrants Issued Under Common Stock (50% Maximum) 1.1.2.1.9 Opsi Saham yang Diterbitkan Berbasis Saham Biasa (Paling Tinggi 50%) - Share Options Issued Under Common Stock (50% Maximum) 1.1.2.1.10 Pendapatan Komprehensif Lainnya: Potensi Keuntungan 4,311 Other Comprehensive Income: Profit Potential 1.1.2.1.11 Saldo Surplus Revaluasi Aset Tetap 815,028 Surplus Balance of Re-evaluated Fixed Asset 1.1.2.2. Faktor Pengurang Cadangan Tambahan Modal Reducing Factors of Additional Reserves of Capital 1.1.2.2.1 Disagio Saham Biasa Common Stock Disagio 1.1.2.2.2 Rugi Tahun-Tahun Lalu Loss from Previous Years 1.1.2.2.3 Rugi Tahun Berjalan Loss from the Ongoing Year 1.1.2.2.4 Selisih Kurang Penjabaran Laporan Keuangan Difference In the Translation of Financial Statements 1.1.2.2.5 Pendapatan Komprehensif Lainnya: Potensi Kerugian Other Comprehensive Income: Potential Loss 410 (-) - (-) (1,134,843) (-) - (-) - (-) - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Komponen Modal Modal Component (31 Des 2017) 1.1.2.2.6 Selisih Kurang antara PPA atas Aset Produktif dan Ckpn Aset Produktif Difference between PPA and Productive Assets Ckpn Over Earning Asset 1.1.2.2.7 Selisih Kurang Jumlah Penyesuaian Nilai Wajar dari Instrumen Keuangan dalam Trading Book Difference in the Amount of Fair Value Adjustment of Financial Instruments in Trading Book 1.1.2.2.8 Ppa Atas Aset Non Produktif yang Wajib Dihitung Ppa on Non Earning Asset that Must Be Calculated 1.1.3. Jumlah Total (-) - (-) - (-) (416,930) Minority Interest dari CET 1 yang Diterbitkan Perusahaan Anak (Khusus Untuk Konsilidasi) Minority Interest of CET 1 Issued by the Subsidiary Company (Specifically for the Consolidation) 1.1.4. Faktor Pengurang Modal Inti Utama (CET 1) Core Capital Reducing Factor 1.1.4.1 Perhitungan Aset Pajak Tangguhan (Deferred Tax) (-) (111,165) 1.1.4.2 Goodwill (-) - 1.1.4.3 Aset Tidak Berwujud Lainnya Other Intangible Assets 1.1.4.3.1 Copyright 1.1.4.3.2 Hak Paten - Patent 1.1.4.3.3 Hak Milik Intelektual Lainnya (Termasuk Aplikasi Piranti Lunak (Software)) - Other Intellectual Property Rights (Including Software) 1.1.4.3.4 Lainnya - Others 1.1.4.4. Penyertaan Inclusion 1.1.4.5. Kekurangan Modal pada Perusahaan Anak yang Berupa Perusahaan Asuransi (Khusus untuk Konsolidasi) Lack of Capital in Subsidiary Companies in the Form of Insurance Companies (Especially for Consolidation) 1.1.4.6. Eksposur Sekuritisasi Securities Exposure 1.1.4.7. Investasi pada Instrumen AT 1 Bank Lain (dalam Hal Jumlah AT 1 Tidak Cukup) Investment on Other Bank’s AT 1 Instruments (in Case the Number of AT 1 is not Enough) 1.1.4.8. (-) (30,331) (-) - (-) (-) - (-) - Investasi pada Instrumen Tier 2 Bank Lain (dalam Hal Jumlah AT 1 dan Tier 2 Tidak Cukup) Investment on Other Bank’s Tier 2 Instruments (in Case the Number of AT 1 and Tier 2 are not enough) Total Modal Inti Utama (CET 1) 4,986,942 Total Core Capital (CET 1) 1.2. Modal Inti Tambahan (AT 1) Additional Core Capital (AT 1) 1.2.1. Saham Preferen (Non Cumulative) setelah Dikurangi Pembelian Kembali - Non Cumulative after Repurchase Deduction 1.2.2. Surat Berharga Subordinasi (Perpetual Non Cumulative) setelah Dikurangi Pembelian Kembali - Perpetual Non Cumulative after Purchase Deduction 1.2.3. Pinjaman Subordinasi (Perpetual Non Cumulative) setelah Dikurangi Pembelian Kembali - Perpetual Non Cumulative after Repurchase Deduction 1.2.4. Agio dari Instrumen Modal Inti Tambahan - Agio from Additional Core Capital Instruments 1.2.5. Disagio dari Instrumen Modal Inti Tambahan Disagio of Additional Core Capital Instruments 1.2.6. (-) Penerbitan Instrumen Modal Inti Tambahan oleh Perusahaan Anak yang Dibeli oleh Pihak Lain (Khusus Untuk Konsolidasi) - - Issuance of Additional Core Capital Instruments by Subsidiaries Purchased by Other Parties (for Consolidation Only) 1.2.7. Faktor Pengurang Modal Inti Tambahan (AT 1) Additional Core Capital Reduction Factor (AT 1) 1.2.7.1 Investasi pada Instrumen AT 1 Bank Lain: Investment on Other Bank’s AT 1 Instrument Laporan Tahunan 2017 Annual Report 1.2.7.1.1 Saham Preferen (Non Cumulative) 1.2.7.1.2 Surat Berharga Subordinasi (Perpetual Non Cumulative) (-) - 1.2.7.1.3 Pinjaman Subordinasi (Perpetual Non Cumulative) (-) - (-) - 411
- Komponen Modal Modal Component (31 Des 2017) 1.2.7.1. Investasi pada Instrumen Tier 2 Bank Lain (dalam Hal Jumlah Tier 2 Tidak Cukup) Investment on Other Bank’s Tier 2 Instrument (If The Amount of Tier 2 is not Enough) Jumlah Total (-) Total Modal Inti (1.1. + 1.2.) - Total Core Capital (1.1. + 1.2.) Total Modal Inti (1.1. + 1.2.) 2 - 4,986,942 Modal Pelengkap (Tier 2) Complementary Capital (Tier 2) 2.1. Saham Preferen (Cumulative) setelah Dikurangi Pembelian Kembali - Cumulative Capital after Repurchase Deduction 2.2. Surat Berharga Subordinasi (Perpetual Cumulative, Non Perpetual) setelah Dikurangi Pembelian Kembali 800,000 Perpetual Cumulative, Non Perpetual after Repurchase Deduction 2.3. Pinjaman Subordinasi (Perpetual Cumulative, Non Perpetual) setelah Dikurangi Pembelian Kembali - Perpetual Cumulative, Non Perpetual after Repurchase Deduction 2.4. Mandatory Convertible Bond 2.5. Agio dari Instrument Modal Pelengkap - Agio from Complementary Capital Instrument 2.6. Disagio dari Instrument Modal Pelengkap 2.7. Cadangan Umum PPA yang Wajib Dibentuk atas Aset Produktif (Paling Tinggi 1,25% ATMR untuk Risiko Kredit) Disagio from Complementary Capital Instrument (-) 340,471 General Reserves of PPA that must be Formed on Earning Assets (Highest of 1.25% of RWA for Credit Risk) 2.8. Cadangan Tujuan - Reserve Destination 2.9. Penerbitan Instrumen Modal Pelengkap oleh Perusahaan Anak yang Dibeli oleh Pihak Lain (Khusus Untuk Konsolidasi) - Issuance of Complementary Capital Instruments by Subsidiaries Purchased by Other Parties (for Consolidation Only) 2.10. Instrumen Modal Pelengkap (Tier 2) Lainnya - Other Tier 2 Instrument 2.11. Amortisasi Berdasarkan Jangka Waktu Tersisa 2.12. Sinking Fund yang Dibentuk untuk Melunasi Instrumen Modal Pelengkap 2.13 Faktor Pengurang Modal Pelengkap (Tier 2) Berupa Investasi pada Instrumen Tier 2 Bank Lain Amortization Based on the Remaining Period Sinking Fund Formed to Pay Off the Complementary Capital Instruments - (-) - (-) - The Tier 2 Deduction Factor In the Form of an Investment in Another Tier 2 Bank Instrument 2.13.1. Saham Preferen (Cumulative) 2.13.2. Surat Berharga Subordinasi (Perpetual Cumulative, Non Perpetual) 2.13.3. Pinjaman Subordinasi (Perpetual Cumulative, Non Perpetual) 2.13.4. Mandatory Convertible Bond Total Modal Pelengkap (2.1. s.d. 2.13.) 1,140,471 Total Complimentary Capital (2.1. until 2.13.) 3 4 Total Modal (1+2) 6,127,413 Total Capital (1+2) Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) Risk-Weighted Assets (RWA) 4.1. ATMR untuk Risiko Kredit 40,929,771 ATMr for Credit Risk 4.2. Selisih Lebih Cadangan Umum Ppa atas Aset Produktif yang Menjadi Pengurang Atmr Risiko Kredit Difference of General Reserves of PPA on Productive Asset that Reducse Risk Weighted Credit Risk Asset 4.3. ATMR untuk Risiko Pasar ATMR for Market Risk 4.4. ATMR untuk Risiko Operasional ATMR for Operational Risk Total ATMR (4.1. s.d. 4.4) 412 (-) 13,006 4,042,036 44,984,813 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Komponen Modal Modal Component (31 Des 2017) 5 Rasio KPMM (Aktual) KPMM Ratio (Actual) 5.1. Rasio CET 1 CET 1 Ratio 5.2. Rasio AT 1 AT 1 Ratio 5.3. Rasio Tier 1 (5.1 + 5.2) Tier 1 Ratio (5.1 + 5.2) 5.4. Rasio Tier 2 (Paling Tinggi Sama dengan Tier 1) Tier 2 Ratio (The Highest Equal with Tier 1) 5.5 Rasio Total (5.3 + 5.4) Total Ratio (5.3 + 5.4) 6 7 8 9 Kekurangan CET 1 untuk Memenuhi Paling Rendah 4,5% CET 1 Deficiency to Meet the Lowest 4.5% Kekurangan Tier 1 untuk Memenuhi Paling Rendah 6% Tier 1 Deficiency to Meet the Lowest 6% Rasio KPMM sesuai Profil Risiko KPMM Ratio according to Risk Profile 9.2. Rasio CET 1 (Paling Rendah 4,5%) Rasio AT 1 yang Dialokasikan Allocated AT 1 Ratio 9.3. Tambahan CET 1 yang Dialokasikan untuk Memenuhi Paling Rendah 6% dari Tier 1 (jika 9.2 < 1,5%) Additional CET 1 Allocated for the Lowest of 6% from Tier 1 (if 9.2% < 1.5%) 9.4. Rasio Tier 2 yang Dialokasikan Allocated Tier 2 Ratio 9.5. Tambahan Rasio CET 1 yang Dialokasikan untuk Memenuhi KPMM Profil Risiko (jika 8 > 9.1 + 9.2 + 9.3 + 9.4) Additional CET Ratio 1 Allocated to Fulfill KPMM Risk Profile (if 8 > 9.1 + 9.2 + 9.3 + 9.4) 9.6. Pemenuhan Rasio KPMM Profil Risiko Fulfillment of KPMM Risk Profile Ratio 12 13 0.00% 11.09% 2.54% 13.62% - - 10.00% Allocation of KPMM Fulfillment according to Risk Profile CET 1 Ratio (at Least 4.5%) 11 11.09% Alokasi Pemenuhan KPMM sesuai Profil Risiko 9.1. 10 Jumlah Total Kekurangan Modal untuk Pemenuhan KPMM Profil Risiko (8 - 9.6) Lack of Capital for Risk Profile KPMM Fulfillment (8-9.6) CET 1 yang Tersedia untuk Pemenuhan Buffer CET 1 Available for Buffer Fulfillment 4.50% 0.00% 1.50% 2.54% 1.46% 10.00% 0.00% 3.62% Jumlah Buffer yang Wajib Dibentuk Number of Buffers that Have to be Formed 12.1. Capital Conservation Buffer 12.2. Countercyclical Buffer 0.00% 12.3. Capital Surcharge untuk D-SIB 0.00% 12.4. Total Buffer 0.00% - Kelebihan atau Kekurangan CET 1 untuk Pemenuhan Buffer The Advantages or Disadvantages of CET 1 for the Fulfillment of the Buffer Rasio KPMM (%) Laporan Tahunan 2017 Annual Report 13.62% 413
- b . Kecukupan Permodalan 414 b. Capital Adequacy Sehubungan dengan meningkatnya perkembangan risiko di dunia perbankan saat ini, maka perhitungan kecukupan modal juga perlu disesuaikan sehingga tidak hanya mampu menyerap potensi kerugian yang timbul dari risiko kredit, risiko pasar, dan risiko operasional namun juga dari risiko lain yang material. Hal ini sesuai dengan penerapan Basel II Pilar 2 dan juga POJK No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank Syariah yang mengatur mengenai kecukupan modal Bank sesuai dengan profil risiko Bank dan penetapan strategi untuk memelihara tingkat permodalan Bank (Internal Capital Adequacy Assessment Process/ ICAAP). In relation to the rising development of risk in the banking world today, the calculation of capital adequacy also needs to be adjusted so as not only able to absorb potential losses arising from credit risk, market risk and operational risk but also from other material risks. This is in accordance with the implementation of Basel II Pillar 2 and also POJK No. 21/POJK.03/2014 concerning the Sharia Bank Minimum Capital Requirement (KPMM) that governs the Bank's capital adequacy in accordance with the Bank's risk profile and the establishment of a strategy to maintain the Bank's Internal Capital Adequacy Assessment (ICAAP). Sejalan dengan hal tersebut, Bank Muamalat Indonesia telah menerapkan ICAAP dalam menetapkan kecukupan modalnya, di mana Bank Muamalat Indonesia memperhitungkan risiko tambahan yang dianggap material, selain dari risiko kredit, risiko pasar dan risiko operasional, yakni antara lain risiko konsentrasi dari risiko kredit, risiko likuiditas, risiko benchmark suku bunga pada banking book dan juga dampak penerapan stress test. In line with this, Bank Muamalat Indonesia has implemented ICAAP in determining its capital adequacy, whereby Bank Muamalat Indonesia calculates additional risks that are considered material, other than credit risk, market risk and operational risk, which is concentration risk from credit risk, liquidity risk, interest rates benchmark risk on the banking book as well as the impact of stress testing. Pada posisi bulan Desember 2017 hasil selfassessment profil risiko Bank Muamalat Indonesia berada menunjukkan rasio KPMM telah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait kecukupan modal sesuai dengan profil risiko. In December 2017, the self-assessment result of risk profile of Bank Muamalat Indonesia shown KPMM ratio was in accordance with the provisions stipulated by the Financial Services Authority related to the adequacy of capital in accordance with the risk profile. Selain kewajiban penyediaan modal minimum sesuai profil risiko, pada POJK tersebut juga diatur mengenai kewajiban Bank untuk membentuk tambahan modal sebagai penyangga (buffer) yang merupakan implementasi dari Basel III, dengan kriteria penambahan buffer diatur sebagai berikut: In addition to the minimum capital adequacy obligation under the risk profile, the POJK also regulates the Bank's obligation to establish additional capital as a buffer which is an implementation of Basel III, with the criteria for adding buffer as follows: yang •• Capital Conservation Buffer, berfungsi sebagai penyangga (buffer) apabila terjadi kerugian pada periode krisis. Pada posisi tanggal 31 Desember 2017, Bank Muamalat Indonesia tergolong pada Buku II sehingga Bank Muamalat tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Capital Conservation Buffer. •• Capital Conservation Buffer, which serves as a buffer if there is a loss in the crisis period. As of December 31, 2017, Bank Muamalat Indonesia belongs to Book II so Bank Muamalat Indonesia has no obligation to form Capital Conservation Buffer. •• Countercyclical Buffer, yang berfungsi sebagai penyangga (buffer) untuk mengantisipasi kerugian apabila terjadi pertumbuhan pembiayaan/kredit perbankan yang berlebihan sehingga •• Countercyclical Buffer, which serves as a buffer to anticipate losses in case of excessive banking credit / loan growth that potentially disrupts the stability of the financial system. In PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan . Pada bulan November 2017, regulator menetapkan pembentukan countercyclical buffer sebesar 0%. Untuk selanjutnya Bank Indonesia akan melakukan evaluasi besaran dan waktu pemberlakuan Countercyclical Buffer paling kurang 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan. November 2017, the regulator set the formation of countercyclical buffer by 0%. Furthermore, Bank Indoneisa will evaluate the quantity and timing of Countercyclical Buffer implementation at least 1 (one) time in 6 (six) months. •• Capital Surcharge untuk Domestic Systemically Important Bank (D-SIB), yang berfungsi untuk mengurangi dampak negatif terhadap stabilitas sistem keuangan dan perekonomian apabila terjadi kegagalan bank yang berdampak sistemik melalui peningkatan kemampuan Bank dalam menyerap kerugian. Sampai dengan akhir Tahun 2017, tidak ada informasi dari OJK yang menyatakan bahwa Bank Muamalat Indonesia dikategorikan sebagai Bank dengan Risiko Sistemik, sehingga Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki kewajiban untuk membentuk Capital Surcharge Buffer. •• Capital Surcharge for Domestic Systemically Important Banks (D-SIB), which serves to mitigate negative impacts on the stability of the financial system and the economy in case of bank failures that have a systemic impact through the Bank's ability to absorb losses. Until the end of 2017, no information from OJK states that Bank Muamalat Indonesia is categorized as a Bank with Systemic Risk, so Bank Muamalat Indonesia has no obligation to form Capital Surcharge Buffer. 2. Pengungkapan Eksposur Risiko dan Manajemen Risiko a. Risiko Kredit • Penerapan Manajemen Risiko Kredit 2. Disclosure of Risk Exposure and Risk Management a. Credit Risk • Implementation of Credit Risk Management Risiko Kredit adalah risiko akibat kegagalan nasabah atau pihak lain dalam memenuhi kewajiban kepada Bank Muamalat Indonesia sesuai dengan perjanjian yang disepakati, termasuk risiko kredit akibat kegagalan debitur, risiko konsentrasi kredit, counterparty credit risk, dan settlement risk. Dalam upaya menjaga risiko kredit yang melekat pada kegiatan usaha Bank Muamalat Indonesia tetap terkendali pada batas yang dapat diterima serta masih memberikan keuntungan, Bank Muamalat berpedoman pada ketentuan, termasuk namun tidak terbatas pada Kebijakan Umum Pembiayaan dan Kebijakan Umum Manajemen Risiko yang ditetapkan oleh Direksi dengan persetujuan Dewan Komisaris. Pada proses pembiayaan dilakukan pemisahan fungsi kerja (segregation of duty) dan implementasi four eyes principle. Credit Risk is the risk due to the failure of the customer or other party in fulfilling the obligation to Bank Muamalat Indonesia in accordance with the agreed treaty, including credit risk due to debtor's failure, credit concentration risk, counterparty credit risk and settlement risk. In an effort to maintain credit risk inherent in Bank Muamalat Indonesia's business activities remain controlled to acceptable limits and still provide benefits, Bank Muamalat is guided by the provisions, including but not limited to the General Policy on Financing and Risk Management General Policy set by the Board of Directors with approval from Board of Commissioners. In the process of financing segregation of duty and the implementation of four eyes principle. Pengelolaan risiko kredit pada Bank Muamalat Indonesia diterapkan pada Credit risk management at Bank Muamalat Indonesia is applied at the Laporan Tahunan 2017 Annual Report 415
- 416 tingkat account dan juga tingkat portofolio . Pada tingkat account, setiap keputusan pembiayaan dianalisis oleh unit bisnis dan dilakukan review oleh unit risk underwriting, untuk selanjutnya diputuskan oleh Komite Pembiayaan dengan anggota yang mewakili fungsi bisnis dan fungsi risiko. Limit kewenangan Komite Pembiayaan ditetapkan berjenjang disesuaikan dengan segmentasi pembiayaan, tingkat risiko dan kompetensi anggota Komite Pembiayaan. account level as well as the portfolio level. At the account level, each financing decision is analyzed by the business unit and reviewed by the risk underwriting unit, to be subsequently decided by the Financing Committee with members representing business and risk functions. The financing limit of the Financing Committee shall be staged according to the financing segmentation, the risk level and competence of the members of the Financing Committee. Pada tingkat portofolio, dilakukan pembatasan pembiayaan pada sektor ekonomi, dan atau produk, dan atau segmen tertentu dalam bentuk antara lain penetapan target market dan Financing Allocation Limit (FAL) yang dikaji secara berkala. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia juga melakukan analisis dan pemantauan atas portofolio pembiayaan yang dilaporkan kepada manajemen dan atau komite level Direksi dan atau Dewan Komisaris melalui media rapat secara berkala. At the portfolio level, financing restrictions on the economic sector, and/ or products, and or certain segments in the form of setting target markets and Financing Allocation Limit (FAL) are reviewed on a regular basis. In addition, Bank Muamalat Indonesia also analyzes and monitors the reported portfolio of financing to management and or committee level of the Board of Directors and/or Board of Commissioners through regular meetings. Terkait dengan tagihan yang telah jatuh tempo, Bank Muamalat Indonesia merujuk definisi tagihan yang telah jatuh tempo kepada SEOJK No.34/ SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko Untuk Risko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah, yakni tagihan yang telah jatuh tempo lebih dari 90 (sembilan puluh) hari, baik atas pembayaran pokok dan/atau pembayaran bagi hasil atau margin atau ujrah. With regard to matured bills, Bank Muamalat Indonesia refers to the definition of due diligence to SEOJK No. 34/SEOJK.03/ 2015 on Weighted Risk Asset Calculation for Credit Risk by Applying the Standard Approach to Sharia Commercial Bank whichs bills that have been matured for more than 90 (ninety) days, on both principal and/ or profit-sharing or margin or ujrah payments. Dalam menentukan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), Bank Muamalat Indonesia menghitung CKPN hanya untuk eksposur dengan akad murabahah saja, hal ini sesuai dengan penerapan PSAK 50/55 (Revisi 2006) sementara PSAK Syariah tidak mengatur secara detail. Perhitungan CKPN dibedakan menjadi dua pendekatan, yaitu: In determining the allowance for impairment losses (CKPN), Bank Muamalat Indonesia calculates CKPN only for exposures with murabahah schemes only, this is in accordance with the application of PSAK 50/55 (Revised 2006) while PSAK Syariah does not regulate it in details. The calculation of CKPN is divided into two approaches: • CKPN Individual, yang dihitung berdasarkan jumlah ekspektasi arus kas yang diterima di masa akan datang, dikurangi jumlah tercatat. • Individual CKPN, which is calculated based on the expected amount of expected cash flows in the future, minus the recorded amount. • CKPN Collective, yang dihitung dengan mempertimbangkan Probability of Deafult dan Loss Given Default dengan menggunakan data historis 3 tahun terakhir. • CKPN Collective, calculated by taking into account Probability of Deafult and Loss Given Default by using historical data of the last 3 years. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah / Disclosure of Net Claims by Region (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 No. Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) 1 2 3 (2) Tagihan kepada Pemerintah Claim to The Government Tagihan Bersih Berdasarkan Wilayah Net Claim by Region Jabodetabek Greater Jakarta Jawa Java Sumatera Sumatra Kalimantan Borneo Lainnya Others Total Total (3) (4) (5) (6) (7) (9) - - - - 10,765,388 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 147,267 Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - 53,480 - 126,067 - 590 - 10,765,388 727 - 328,130 - Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 6 Tagihan kepada Bank Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial 502,879 138,007 26,441 128 92,153 759,609 3,741,168 2,075,185 1,113,268 599,376 605,114 8,134,111 31,607 23,033 31,929 7,298 25,556 119,424 37,963 243,636 22,274 5,427 23,678 332,978 3,153,446 1,532,914 917,137 225,785 632,694 6,461,976 19,935,939 5,248,499 666,075 314,771 589,787 26,755,071 122 331 811 - 203 1,468 Commercial Property Mortgage Loans 7 8 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 10 11 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due Aset Lainnya Others Asset Jumlah / Total Laporan Tahunan 2017 Annual Report 8,529,546 46,845,326 9,315,085 2,904,002 1,153,375 1,969,911 8,529,546 62,187,699 417
- Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak Disclosure of Net Claims Based Remaining Contract Term (dalam jutaan Rupiah) / (in Million Rupiah) 31-Des-17 No. (1) 1 2 Tagihan Bersih Berdasarkan Sisa Jangka Waktu Kontrak Net Claims Based Remaining Contract Term Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government < 1 tahun < 1 year >1 thn s.d. 3 thn > 1 year until 3 years >3 thn s.d. 5 thn > 3 year until 5 years > 5 thn > 5 years NonKontraktual NonContractual Total Total (3) (4) (5) (6) (7) (8) 3,417,323 91,447 540,784 2,094,400 4,621,434 10,765,388 81,989 101,457 58,043 86,641 - 328,130 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities 3 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional - - - - - - Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions 4 5 Tagihan kepada Bank 19,038 62,745 63,032 58,163 77,007 345,762 800,644 6,910,697 - 8,134,111 5,848 8,175 14,319 91,082 - 119,424 3,541 30,511 35,771 263,155 - 332,978 1,087,149 1,595,476 1,101,992 2,677,359 - 6,461,976 8,804,258 5,488,824 4,738,584 7,723,405 - 26,755,071 296 75 254 843 - 1,468 Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 556,631 759,609 Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 8 9 10 11 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due Aset Lainnya Others Asset Jumlah / Total 418 13,496,451 - 7,724,470 7,353,422 19,905,745 8,529,546 8,529,546 13,707,611 62,187,699 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Sektor Ekonomi Disclosure of Net Claims by Economic Sector No . Sektor Ekonomi Economic Sectors Tagihan kepada Pemerintah Claims To Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Publik/Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan PegawaiPensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Pertanian, perburuan dan Kehutanan Agriculture, Hunting and Forestry Perikanan Fisheries Pertambangan dan Penggalian Mining and Quarrying Industri pengolahan Manufacturing Industry Listrik, Gas dan Air Electricity, Gas and Water Konstruksi Construction Perdagangan Besar dan Eceran Wholesale and Retail Trade Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Accommodation Providers and Food and Beverage Providers Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi Transportation, Storage and Communication Perantara Keuangan - - - 182 - - - - - - - - - - - 172 - - 150,696 1,343,169 - - 1,228 285,512 16 - - 97,771 2,493,723 - - 1,063 - - 367,830 5,024,153 - - - - 8,131 2,078,495 - - 272,953 2,326,732 - - - 473 - - - - - 116,166 - - - - 7,015 - 4,332 6,949 - 5,288 - 17,136 58,080 - - 742,011 4,238,428 - - - - - - 4,076 - - 101,056 217,259 - - - - - - 310 - - 254,066 2,043,521 - - - - - 145,560 368 - - 250,885 1,410,296 - - - - - 1,368 4,788 - - 381,838 2,593,789 - - 598 - Financial Brokers 11 Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan Real Estate, Rental Business, and Corporate Services Laporan Tahunan 2017 Annual Report 419
- No . Sektor Ekonomi Economic Sectors Tagihan kepada Pemerintah Claims To Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Publik/Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to The Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank Claim to The Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan PegawaiPensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on past due Aset Lainnya Others Asset (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) (13) 12 13 14 15 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Public Administration, Defense and Compulsory Social Security Jasa Pendidikan Education Services Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Health Services and Social Activities Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya - - - 164 652 - - 4,346 3,682 - - - 20,243 - 7,028 3,417 321 - 402,014 486,476 - - - 11,922 - 887 4,090 2 - 218,814 284,851 - - - 14,978 - 25,847 5,668 1,796 - 853,657 688,031 - - - - - - - - - 15,416 - - - - - - - - - - - - - - - - - 1,468 - Social Services, Socio-Cultural, Entertainment and Other Individual 16 Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga Households Personal Services 17 Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya - - - International and Extra International Agencies 18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya - 125 - - 17,049 - 1 10,765,388 135,345 - 556,631 10,765,388 328,130 - 759,609 50,591 110,606 2,288,674 16,327 Undefined Activities 19 20 Bukan Lapangan Usaha Not a Business Field Lainnya Others Jumlah / Total 420 8,044,460 8,134,111 116,706 119,424 332,978 332,978 6,461,976 1,110,021 26,755,071 - 8,529,546 1,468 8,529,546 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Wilayah Disclosure of Bills and Allowance by Region (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 No. Keterangan Information (1) Wilayah Region Jabodetabek Greater Jakarta Jawa Java Sumatera Sumatra Kalimantan Borneo Lainnya Others Total (3) (4) (5) (6) (7) (10) (2) 1 Tagihan / Claims 47,044,000 2 Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai (Impaired) 9,360,469 2,926,985 1,154,778 2,638,264 63,124,496 - Impaired Claims 3 4 5 1. Belum Jatuh Tempo / Not Past Due Yet 559,968 2. Telah Jatuh Tempo / Past Due 24,377 Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Individual Provision for Possible Losses Collective Tagihan yang Dihapus Buku Written-Off Claims - - - - 710,302 - - - 24,377 - - - 80,057 66,826 13,231 1,217,126 216,695 52,971 13,133 38,345 1,538,271 269,207 27,436 48,990 436 9,003 355,072 Provision for Possible Losses Individual Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif 150,334 Pengungkapan Tagihan dan Pencadangan Berdasarkan Sektor Ekonomi Disclosure of Claims and Allowance by Economic Sector (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Impaired Claims No. Sektor Ekonomi Economic Sector Tagihan Claim (1) (2) (3) 1 Pertanian, Perburuan dan Kehutanan Agriculture, Hunting and Forestry Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Individual Provision for Possible Losses Individual Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif Provision for Possible Losses Collective Tagihan yang Hapus Buku Written-Off Claims (7) (8) Belum Jatuh Tempo Not Past Due Yet Telah Jatuh Tempo Past Due (4) (5) (6) 1,532,570 - - - 50,115 287,059 - - - 3,062 - - - 132,670 81,066 2 Perikanan / Fisheries 3 Pertambangan dan Penggalian / Mining and Quarrying 2,704,450 4 Industri Pengolahan / Manufacturing Industry 5,485,721 45,970 - 12,175 138,298 - 5 Listrik, Gas dan Air / Electricity, Gas and Water 2,219,786 - - - 34,878 - 6 Konstruksi / Construction 2,720,016 181,495 - 27,275 121,812 287 5,135,988 135,582 - 11,773 113,605 602 - - 7 8 Perdagangan Besar dan Eceran Wholesale and Retail Trade Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum Accommodation Providers and Food and Beverage Providers Laporan Tahunan 2017 Annual Report 323,989 - 4,020 46,374 - 421
- Tagihan yang Mengalami Penurunan Nilai Impaired Claims No . Sektor Ekonomi Economic Sector Tagihan Claim (1) (2) (3) Transportasi, Pergudangan dan Komunikasi 9 Transportation, Storage and Communication 10 11 12 13 14 15 16 17 Perantara Keuangan / Financial Brokers Real Estate, Usaha Persewaan dan Jasa Perusahaan Real Estate, Rental Business and Corporate Services Health Services and Social Activities Jasa Kemasyarakatan, Sosial Budaya, Hiburan dan Perorangan Lainnya Social Services, Socio-Cultural, Entertainment and Other Individual (5) (6) (7) (8) - 23,764 35,099 95,344 1,943,601 31,513 - 940 160,542 6,195 378 157,809 10,442 2 3,125,701 - 5,377 - - - 180 922,503 - - - 11,490 - 521,389 - - - 5,634 - 1,596,623 - - - 20,578 15,417 - - - 144 - - - Jasa Perorangan yang Melayani Rumah Tangga Households Personal Services Badan Internasional dan Badan Ekstra Internasional Lainnya (4) Tagihan yang Hapus Buku Written-Off Claims 260,236 Public Administration, Defense and Compulsory Social Security Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial Telah Jatuh Tempo Past Due Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Kolektif Provision for Possible Losses Collective 2,315,848 Administrasi Pemerintahan, Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Jasa Pendidikan / Education Services Belum Jatuh Tempo Not Past Due Yet Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) - Individual Provision for Possible Losses Individual - 24,377 - 3,852 - - International and Extra International Agencies 18 Kegiatan yang Belum Jelas Batasannya 179,217 Undefined Activities 55,506 - 3,752 18,737 285 19 Bukan Lapangan Usaha / Not a Business Field 10,886,503 - - - 158,417 22,169 20 Lainnya / Others 21,202,738 - - - 371,180 88,453 Jumlah / Total 63,124,496 710,302 1,538,271 355,072 24,377 80,057 Pengungkapan Rincian Mutasi Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Disclosure of Provision of Possible Losses Mutation Details (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 No. Keterangan Information (1) (2) 1 2 422 CKPN Individual Provision of Possible Losses - Individual CKPN Kolektif Provision of Possible Losses Collective (3) (4) Saldo Awal CKPN / Provision of Possible Losses Beginning Balance Pembentukan (Pemulihan) CKPN pada Periode Berjalan (Net) Provisions (Reversal of Provisions) of Possible Losses in Current Year 2.a Pembentukan CKPN pada Periode Berjalan Provisions of Possible Losses in Current Year - 619,641 1,304,665 (182,060) 190,270 190,270 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 31-Des-17 No . Keterangan Information (1) (2) Pemulihan CKPN pada Periode Berjalan 2.b 3 CKPN yang Digunakan untuk Melakukan Hapus Buku atas Tagihan pada Periode Berjalan Reversal of Provisions of Possible Losses in Current Year CKPN Individual Provision of Possible Losses - Individual CKPN Kolektif Provision of Possible Losses Collective (3) (4) (182,060) - (53,953) (301,119) 26,501 14,383 410,129 1,208,198 Provisions of Possible Losses that used for Write-off in Current Year 4 Pembentukan (Pemulihan) Lainnya pada Periode Berjalan Other Provisions (Other Reversal of Provisions) in Current Year Saldo Akhir CKPN / Provision of Possible Losses Ending Balance • Pengungkapan Risiko Kredit dengan Pendekatan Standar • Disclosure of Credit Risk with a Standard Approach Dalam perhitungan ATMR untuk risiko kredit, Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan juga Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 34/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar bagi Bank Umum Syariah. In the calculation of ATMR for credit risk, Bank Muamalat Indonesia refers to the Regulation of the Financial Services Authority No. 21/POJK.03/ 2014 regarding the Minimum Capital Requirement for Sharia Commercial Bank as well as Circular Letter of the Financial Services Authority No. 34/SEOJK.03/2015 on Calculation Weighted Assets are RiskBased for Credit Risk by Using Standard Approach for Sharia Commercial Banks. Berdasarkan pendekatan standar tersebut, perhitungan ATMR untuk beberapa kategori portofolio didasarkan pada peringkat eksternal (external rating) dan sebagian lagi berdasarkan bobot risiko sesuai ketentuan regulator. Peringkat eksternal yang digunakan Bank Muamalat Indonesia adalah peringkat yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat yang diakui regulator sesuai dengan SEOJK No. 37/SEOJK.03/2016 tentang Lembaga Pemeringkat yang diakui OJK. Based on the standard approach, the calculation of RWA for some portfolio categories is based on external ratings and partly based on risk weight according to regulatory requirements. The external rating used by Bank Muamalat Indonesia is a rating issued by a rating agency recognized by regulators according to SEOJK No. 37/SEOJK.03/2016 on OJK recognized Rating Agency. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 423
- Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Kategori Portofolio dan Skala Peringkat Disclosure of Net Claims by Portfolio Category and Rating Scale (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) Lembaga Pemeringkat Rating Agencies No. (1) 1 Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) Tagihan kepada Pemerintah Peringkat Jangka Panjang Long Term Rating Peringkat Jangka Pendek Long Term Rating Standard and Poor's AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 Fitch Rating AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 Ba1 s.d Ba3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 PT Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) A+(idn) s.d AA-(idn) s.d. A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB(idn) BB+(idn) F1+(idn) B+(idn) s.d Kurang s.d BBs.d B-(idn) dari B-(idn) (idn) F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) PT ICRA Indonesia [Idr]AAA [Idr]AA+ s.d [Idr]A+ s.d [Idr]AA[Idr]A- [Idr]BBB+ s.d [Idr] BBB- [Idr]BB+ s.d [Idr] BB- [Idr]A1+ s.d [Idr] A1 [Idr]A2+ s.d [Idr] A2 [Idr]A3+ Kurang s.d [Idr] dari [Idr] A3 A3 PT Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d id A- idA3 s.d Kurang id A4 dari idA4 (3) (4) (5) (6) (7) - - - 105,000 - - - id BBB+ s.d id BB+ s.d id BBBid BB- [Idr]B+ s.d Kurang [Idr]B- dari [Idr]B- Tanpa Peringkat Non rated Total id B+ s.d id B- Kurang dari idB- idA1 idA2 (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) (15) (16) - - - - - - - - 10,765,388 10,765,388 - - - - - - - - - 223,130 328,130 - - - - - - - - - - - - - - - - 728,543 759,609 Claim to the Government 2 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities 3 4 5 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 15,411 167 12,371 3,118 - - - - - - - - - - - - - 8,134,111 8,134,111 - - - - - - - - - - - 119,424 119,424 - - - - - - - - - - - 332,978 332,978 Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 Pembiayaan Pegawai/ Pensiunan Retired Employee Credit 424 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Lembaga Pemeringkat Rating Agencies No . (1) 8 Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) Peringkat Jangka Panjang Long Term Rating Peringkat Jangka Pendek Long Term Rating Standard and Poor's AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- A-1 A-2 A-3 Kurang dari A-3 Fitch Rating AAA AA+ s.d AA- A+ s.d A- BBB+ s.d BBB- BB+ s.d BB- B+ s.d B- Kurang dari B- F1+ s.d F1 F2 F3 Kurang dari F3 Moody's Aaa Aa1 s.d Aa3 A1 s.d A3 Baa1 s.d Baa3 Ba1 s.d Ba3 B1 s.d B3 Kurang dari B3 P-1 P-2 P-3 Kurang dari P-3 PT Fitch Ratings Indonesia AAA (idn) AA+(idn) A+(idn) s.d AA-(idn) s.d. A-(idn) BBB+(idn) s.d BBB(idn) BB+(idn) F1+(idn) B+(idn) s.d Kurang s.d BBs.d B-(idn) dari B-(idn) (idn) F1(idn) F2(idn) F3(idn) Kurang dari F3(idn) PT ICRA Indonesia [Idr]AAA [Idr]AA+ s.d [Idr]A+ s.d [Idr]AA[Idr]A- [Idr]BBB+ s.d [Idr] BBB- [Idr]BB+ s.d [Idr] BB- [Idr]A1+ s.d [Idr] A1 [Idr]A2+ s.d [Idr] A2 [Idr]A3+ Kurang s.d [Idr] dari [Idr] A3 A3 PT Pemeringkat Efek Indonesia idAAA idAA+ s.d idAA- idA+ s.d id A- idA3 s.d Kurang id A4 dari idA4 (3) (4) (5) (6) - - - 48,981 215,956 84,460 262,604 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 130,716 216,123 96,831 314,702 - - - - - Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel id BBB+ s.d id BB+ s.d id BBBid BB- (7) [Idr]B+ s.d Kurang [Idr]B- dari [Idr]Bid B+ s.d id B- Kurang dari idB- idA1 idA2 (8) (9) (10) (11) (12) (13) (14) - - - - - - - Tanpa Peringkat Non rated Total (15) (16) 6,412,995 6,461,976 26,181,746 26,755,071 - 1,468 1,468 - - 8,529,546 8,529,546 - - 61,429,328 62,187,699 Claim to Micro. Small dan Retail Portfolio 9 Tagihan kepada Korporasi 10,305 - - - - - - - Claim to Corporate 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due 11 Aset Lainnya Others Asset Jumlah / Total Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Lindung Nilai Syariah over the Counter Disclosure of Counterparty Credit Risk: Sharia Hedging Transactions over the Counter (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 Notional Amount No Variabel yang Mendasari Underlying Variables < 1 Tahun < 1 Year 1 Shariah Compliant Profit Rate Swap 2 Shariah Compliant Foreign Currency Swap Laporan Tahunan 2017 Annual Report > 1 Tahun < 5 Tahun > 1 Year - < 5 Years > 5 Tahun > 5 Years Tagihan Derivatif Derivative Claim Kewajiban Derivatif Derivative Liabilties Tagihan Bersih sebelum MRK MRK CRM Net Claim before CRM Tagihan Bersih setelah MRK Net Claim after CRM - 1,168,560 3,340 18,090 15,026 - 15,026 425
- 31-Des-17 Notional Amount No Variabel yang Mendasari Underlying Variables < 1 Tahun < 1 Year 3 Lainnya / Others Jumlah / Total > 1 Tahun < 5 Tahun > 1 Year - < 5 Years > 5 Tahun > 5 Years Tagihan Derivatif Derivative Claim Kewajiban Derivatif Derivative Liabilties Tagihan Bersih sebelum MRK MRK CRM Net Claim before CRM Tagihan Bersih setelah MRK Net Claim after CRM - 1,168,560 - - 3,340 18,090 15,026 - 15,026 Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Repo Disclosure of Counterparty Credit Risk Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur Transaksi Repo. Bank Muamalat Indonesia does not have exposure on Repo Transaction. Pengungkapan Risiko Kredit Pihak Lawan: Transaksi Reverse Repo Disclosure of Counterparty Credit Risk: Reverse Repo Transactions Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur Transaksi Reverse Repo. Bank Muamalat Indonesia does not have exposure on Reverse Repo Transactions. • Pengungkapan Mitigasi Risiko Kredit dengan Pendekatan Standar Sesuai dengan POJK terkait perhitungan ATMR untuk risiko kredit yang disebutkan sebelumnya, Bank Muamalat Indonesia juga mengakui keberadaan agunan, garansi, penjaminan atau asuransi kredit sebagai teknik mitigasi risiko kredit (MRK). Bank Muamalat Indonesia menggunakan Teknik MRK-Agunan dengan pendekatan sederhana (simple approach) untuk sebagian besar portofolionya, di mana jenis agunan keuangan yang diakui (eligible financial collateral) dalam Teknik MRK-Agunan mengacu kepada ketentuan terkait dari OJK. 426 • Disclosure of Credit Risk Mitigation with Standard Approach In accordance with the POJK related to the calculation of ATMR for credit risk mentioned earlier, Bank Muamalat Indonesia also recognizes the existence of collateral, guarantee, assuranceor credit insurance as credit risk mitigation technique (MRK). Bank Muamalat Indonesia uses the MRK-Collateral technique with a simple approach for most of its portfolios, in which the type of eligible financial collateral in MRKCollateral Engineering refers to the related provisions of OJK. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Tagihan Bersih Berdasarkan Bobot Risiko setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims Based on Risk Weighted after Impact Calculation of Credit Risk Mitigation (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) No. (1) A 1 2 31-Des-17 Kategori Portofolio Portfolio Categories Tagihan Bersih setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted after Impact Calculation of Credit Risk Mitigation (2) 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Lainnya (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) Eksposur Neraca Exposure on Balance Sheet Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 10,765,388 4,214 - 107,882 - - - - - - - - - - - - 8,117,269 - - - ATMR RWA Beban Modal Capital Charge (13) (14) - - - - - - - - - - - - 168,535 16,314 - - - - 2,841,638 275,071 - - - 118,495 11,470 216,034 - 129,593 - 12,545 Claim to Public Sector Entities 3 4 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank - - 43,914 612,020 13,874 2,968 - 92,261 - - Claim to the Bank 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial 929 - - - - 9,517 - - - - 118,495 Commercial Property Mortgage Loans 7 8 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro. Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 221,635 37,079 - - - 1,396,315 269,627 - - - 323,461 - - - - 161,730 15,655 6,203,262 - - 4,659,862 451,075 - 24,722,888 - 24,810,567 2,401,663 Claim to Micro. Small and Retail Portfolio 9 Tagihan kepada Korporasi 67,508 Claim to Corporate 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo 228 - - - - - - 1,240 - 1,240 120 792,451 - - - - - - 7,737,095 - 7,737,095 748,951 Claim on Past Due 11 Aset Lainnya Others Asset Laporan Tahunan 2017 Annual Report 427
- No . (1) Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) Total Eksposur Neraca Total Exposure on Balance Sheet 31-Des-17 Tagihan Bersih setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted after Impact Calculation of Credit Risk Mitigation 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Lainnya (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) 13,248,465 1,029,576 8,117,269 6,203,262 32,579,717 - - 699,264 - - ATMR RWA Beban Modal Capital Charge (13) (14) 40,628,755 3,932,863 - - Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif B Exposure on Commitments/Contingencies for off Balance Sheet Transactions 1 2 Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Claim to Public Sector Entities 3 4 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank Claim to the Bank 5 Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans 6 Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans 7 8 Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small and Retail Portfolio 9 Tagihan kepada Korporasi 295,121 - - 295,121 28,568 Claim to Corporate 10 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - - - - Claim on Past Due Total Eksposur TRA 428 Total Exposure on Off Balance Transactions 295,121 - - 295,121 28,568 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No . (1) C 1 2 Kategori Portofolio Portfolio Categories (2) 31-Des-17 Tagihan Bersih setelah Memperhitungkan Dampak Mitigasi Risiko Kredit Net Claims Based on Risk Weighted after Impact Calculation of Credit Risk Mitigation 0% 20% 35% 40% 45% 50% 75% 100% 150% Lainnya (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) (11) (12) ATMR RWA Beban Modal Capital Charge (13) (14) Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Exposure on Counterparty Credit Risk Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 2,283 Claim to Public Sector Entities 3 4 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank - 11,413 221 - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - Claim to the Bank 5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small and Retail Portfolio 6 Tagihan kepada Korporasi - 3,613 3,613 350 5,895 571 Claim to Corporate Total Eksposur Counterparty Credit Risk Total Exposure on Counterparty Credit Risk - Laporan Tahunan 2017 Annual Report 11,413 - - - - - 3,613 - - 429
- Pengungkapan Tagihan Bersih dan Teknik Mitigasi Risiko Kredit Disclosure of Net Claims and Credit Risk Mitigation Techniques (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 Bagian yang Dijamin dengan / Portion which Secured by Kategori Portofolio Portfolio Categories No. (1) A 1 2 3 4 5 6 7 8 (2) Tagihan Bersih Net Claims (3) Eksposur Neraca Claim to the Government 10,765,388 Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions - Tagihan kepada Bank Residential Mortgage Loans (6) - 7,096 - (7) (8)=(3)[(4)+(5)+(6)+(7)] - - 10,765,388 - - 321,034 - - - 43,914 - - 704,281 8,134,111 16,842 - - 8,117,269 119,424 929 - - 118,495 332,978 9,517 - - 323,461 6,461,976 258,714 - - 6,203,262 26,456,338 1,439,682 - - 25,016,656 1,468 228 - - 1,240 8,529,546 792,451 - - 7,737,095 61,877,553 2,569,373 - - Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel (5) Lainnya Others Bagian yang Tidak Dijamin Portion which not Secured 748,195 Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal (4) 328,130 Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Garansi Guarantee Exposure on Balance Sheet Tagihan kepada Pemerintah Agunan Collateral Asuransi Kredit Credit Insurance Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 10 11 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due Aset Lainnya Others Asset Total Eksposur Neraca Total Exposure on Balance Sheet B 1 2 3 430 - 59,308,180 Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif Exposure on Commitments/Contingencies for off Balance Sheet Transactions Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions - - - - - - - - - - - - - - - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance 31-Des-17 Bagian yang Dijamin dengan / Portion which Secured by No. Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) 4 5 6 7 8 (2) Tagihan kepada Bank Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan/ Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Tagihan Bersih Net Claims Bagian yang Tidak Dijamin Portion which not Secured Agunan Collateral Garansi Guarantee Asuransi Kredit Credit Insurance (3) (4) (5) (6) - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - - 3,613 - - - 15,026 - - - Lainnya Others (7) (8)=(3)[(4)+(5)+(6)+(7)] Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 9 10 Tagihan kepada Korporasi 295,121 Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due - Total Eksposur TRA 295,121 Total Exposure on Off Balance Transactions C 1 2 3 295,121 - - 295,121 Eksposur Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Exposure on Counterparty Credit Risk Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan Kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions 4 Tagihan kepada Bank/ Claim to the Bank 5 Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 11,413 - 11,413 - Claim to Micro, Small dan Retail Portfolio 6 Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Total Eksposur Counterparty Credit Risk Total Exposure on Counterparty Credit Risk • Pengungkapan Sekuritisasi Aset Sampai dengan akhir Desember 2017, Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur dalam bentuk sekuritisasi aset. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 3,613 - 15,026 • Disclosure of Asset Securitization Until the end of December 2017, Bank Muamalat Indonesia has no exposure in the form of asset securitization. 431
- • Pengungkapan Perhitungan ATMR untuk Risiko Kredit dengan Menggunakan Pendekatan Standar • Disclosure of ATMR Calculation for Credit Risk Using the Standard Approach Pengungkapan Eksposur Aset di Neraca Disclosure of Assets Exposures in Balance Sheet (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) 31-Des-17 Tagihan Bersih Claim Net ATMR sebelum MRK RWA before CRM ATMR setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) - - Tagihan kepada Pemerintah 1 10,765,388 Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik 2 328,130 Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional 3 - Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan kepada Bank 4 Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal 5 Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial 6 Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan 7 Retired Employee Credit Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel 8 Claim to Micro, Small and Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi 9 Claim to Corporate 10 11 132,565 - - 748,195 185,730 168,535 8,134,111 2,846,939 2,841,638 119,424 119,424 118,495 332,978 166,489 161,730 6,461,976 4,846,482 4,659,862 26,456,338 26,241,576 24,810,567 1,468 1,468 1,240 Tagihan yang Telah Jatuh Tempo Claim on Past Due Aset Lainnya 129,593 8,529,546 Others Asset Jumlah / Total 7,737,095 61,877,553 34,540,672 40,628,755 Pengungkapan Eksposur Kewajiban Komitmen/Kontinjensi pada Transaksi Rekening Administratif Disclosure of Commitments/Contingent Exposure on Balance Sheet (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) 1 2 432 Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities 31-Des-17 Tagihan Bersih Claim Net ATMR sebelum MRK RWA before CRM ATMR setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) - - - - - - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) 3 4 5 6 7 8 9 10 Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions Tagihan Kepada Bank Claim to the Bank Pembiayaan Beragun Rumah Tinggal Residential Mortgage Loans Pembiayaan Beragun Properti Komersial Commercial Property Mortgage Loans Pembiayaan Pegawai/Pensiunan Retired Employee Credit Tagihan Kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small and Retail Portfolio 31-Des-17 Tagihan Bersih Claim Net ATMR sebelum MRK RWA before CRM ATMR setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) - - - - - - - - - - - - - - - - - - Tagihan kepada Korporasi 295,121 Claim to Corporate Tagihan yang Telah Jatuh Tempo - Claim on Past Due Jumlah / Total 295,121 295,121 295,121 295,121 295,121 Pengungkapan Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit Akibat Kegagalan Pihak Lawan (Counterparty Credit Risk) Disclosure of Potential Credit Risk Exposure Due to Failure of Competitor (Counterparty Credit Risk) (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) No Kategori Portofolio Portfolio Categories (1) (2) 1 2 3 4 5 6 Tagihan kepada Pemerintah Claim to the Government Tagihan kepada Entitas Sektor Publik Claim to Public Sector Entities Tagihan kepada Bank Pembangunan Multilateral dan Lembaga Internasional Claim to the Multilateral Development Banks and International Institutions 31-Des-17 Tagihan Bersih Claim Net ATMR sebelum MRK RWA before CRM ATMR setelah MRK RWA after CRM (3) (4) (5) - - - - - - - - - Tagihan kepada Bank 11,413 Claim to the Bank Tagihan kepada Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Portofolio Ritel Claim to Micro, Small and Retail Portfolio Tagihan kepada Korporasi Claim to Corporate Jumlah / Total - 2,283 - 2,283 - 3,613 3,613 3,613 15,026 5,895 5,895 Pengungkapan Eksposur yang Menimbulkan Risiko Kredit Akibat Kegagalan Setelmen (Settlement Risk) Disclosure of Potential Credit Risk Exposure Due to failure of Settlement (Settlement Risk) Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur yang menimbulkan Risiko Kredit akibat kegagalan setelmen. Bank Muamalat Indonesia does not have any exposure that poses Credit Risk due to the failure of settlement. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 433
- Pengungkapan Eksposur Sekuritisasi Disclosure of Securitization Exposures Bank Muamalat Indonesia tidak memiliki eksposur yang sekuritisasi . Bank Muamalat Indonesia has no securitized exposure. Pengungkapan Total Pengukuran Risiko Kredit Disclosure of Total Credit Risk Measurement (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 Total Atmr Risiko Kredit 40,929,771 Total of Risk Weighted Assets Credit Risk Total Faktor Pengurang Modal - Total of Deduction from Capital Factor b. Risiko Pasar 434 b. Market Risk Risiko Pasar adalah risiko pada posisi neraca dan rekening administratif akibat perubahan harga pasar, antara lain risiko berupa perubahan nilai dari aset yang dapat diperdagangkan atau disewakan dan perubahan harga option. Dalam melaksanakan manajemen risiko pasar, Bank Muamalat Indonesia telah menetapkan pemisahan fungsi yang jelas antara front office sebagai unit pelaksana transaksi tresuri dan investasi, middle office yang berfungsi sebagai unit yang melakukan pemantauan aktivitas tresuri dan juga merekomendasikan limit-limit, serta back office sebagai unit yang melaksanakan settlement transaksi. Pemantauan risiko pasar pada tingkat Direksi dilakukan melalui Asset & Liabilities Committee (ALCO) yang beranggotakan Direksi dan pejabat eksekutif. Market risk refers to risk affecting balance sheet and off-balance sheet positions due to changes in market prices, such as the risk of changes in the value of trading or leased assets and the change in the option price. In implementing market risk management, Bank Muamalat Indonesia has established a clear separation of functions between the front office as a treasury and investment transaction unit, the middle office that serves as a unit that monitors treasury activities and also recommends the limits, as well as back office as a unit that performs transaction settlement. Market risk monitoring at Board of Directors level is conducted through an Asset & Liabilities Committee (ALCO) with Board of Directors and executive officers as members. Dalam rangka pemantauan risiko pasar secara periodik, Bank Muamalat Indonesia telah menetapkan limit-limit untuk aktivitas tresuri, seperti limit Posisi Devisa Netto (PDN), limit dealer dan juga limit cut loss. Bank mengantisipasi risiko pasar atas transaksi valuta asing kerena perubahan kurs dengan menetapkan limit internal PDN maksimum sebesar 2%, atau jauh di bawah ketentuan yang diperkenankan oleh Bank Indonesia yaitu maksimum sebesar 20%. In order to monitor market risk periodically, Bank Muamalat Indonesia has set limits for treasury activities, such as Net Open Position (NOP) limit, dealer limit as well as cut loss limit. The Bank anticipates market risk on foreign exchange transactions due to exchange rate changes by setting a maximum 2% internal PDN limit, or well below the maximum allowed by Bank Indonesia of 20%. Dalam perhitungan ATMR untuk Risiko Pasar, Bank Muamalat mengacu pada POJK No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan SEOJK No. 35/SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Pasar dengan In the calculation of ATMR for Market Risk, Bank Muamalat Indonesia referred to POJK No. 21/POJK.03/2014 on Minimum Capital Requirement for Sharia Commercial Bank and SEOJK No. 35/SEOJK.03/2015 on Risk Weighted Asset Calculation for Market Risk by Using Standard Methods for Sharia PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Menggunakan Metode Standar bagi Bank Umum Syariah . Perhitungan KPMM risiko pasar mencakup risiko benchmark suku bunga dan risiko nilai tukar. Commercial Banks. The calculation of market risk KPMM includes interest rate benchmark risk and exchange rate risk. • Pengungkapan Kuantitatif Risiko Pasar • Quantitative Disclosure of Market Risk Pengungkapan Risiko Pasar dengan Menggunakan Metode Standar Disclosure of Market Risk by Using Standard Method (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 No. Jenis Risiko Type of Risks (1) (2) 1 Beban Modal Capital Charge ATMR RWA (3) (4) Risiko Benchmark Suku Bunga / Benchmark Interest Risk - - a. Risiko Spesifik / Specific Risk - - b. Risiko Umum / General Risk 20 245 1,021 12,761 2 Risiko Nilai Tukar / Exchange Rate Risk 3 Risiko Ekuitas / Equity Risk*) - - 4 Risiko Komoditas / Commodity Risk*) - - Jumlah / Total c. Risiko Likuiditas 1,040 13,006 c. Liquidity Risk Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat diagunkan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Liquidity risk refers to risk arising from the inability of the Bank to fulfill its maturing obligations from its cash flows funding sources and/or available liquid assets that can be used as collateral, without disruptions to the Bank’s activity or its financial condition. Asset & Liabilities Committee (ALCO) yang beranggotakan Direksi dan pejabat eksekutif melakukan pengelolaan risiko likuiditas sesuai dengan batasan risiko yang dapat diterima oleh Bank Muamalat Indonesia. Secara harian manajemen risiko likuiditas dilakukan oleh Unit Kerja Treasury dan fungsi dari Unit Kerja Enterprise Risk Management antara lain melakukan pemantauan rasiorasio likuditas sebagai indikator peringatan dini (early warning indicators) termasuk juga stabilitas pendanaan inti (core deposits). Asset & Liabilities Committee (ALCO) which consists of Directors and executive officers performs liquidity risk management in accordance with the acceptable risk limit by Bank Muamalat Indonesia. Daily liquidity risk management is performed by the Treasury Unit and the functions of Enterprise Risk Management Work Unit include monitoring of liquidity ratios as an early warning indicator as well as core deposits. Selain itu, Bank Muamalat Indonesia secara berkala melakukan stress testing, untuk melihat kemampuan likuditas (termasuk cadangan likuditas) dalam mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan kondisi stress yang dapat dihadapi. Dalam menghadapi kondisi krisis likuditas, Bank telah memiliki In addition, Bank Muamalat Indonesia regularly performs stress testing, to see the ability of liquidity (including liquidity reserves) in anticipating the possibilities of stress conditions that can be faced. In the face of liquidity crisis conditions, the Bank has established an internal provision on the Laporan Tahunan 2017 Annual Report 435
- ketentuan internal mengenai Contingency Funding Plan (CFP) yang melibatkan seluruh unit kerja terkait. Contingency Funding Plan (CFP) involving all related work units. • Pengungkapan Kuantitatif Risiko Likuiditas • Liquidity Risk Quantitative Disclosure Pengungkapan Profil Maturitas Disclosure of Maturity Profile (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun More than 1 month up to 3 months More than 3 months up to 1 year - - - 7,001,434 - - - - 7,001,434 556,633 - - - - 556,633 Sampai dengan 1 bulan Up to 1 month Lainnya yang Tidak Memiliki Jatuh Tempo Lebih dari 1 tahun More than 1 year Others without Maturity Jumlah Total Aset / Asset Kas / Cash - Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia Demand Deposit and placement in Bank Indonesia Giro dan Penempatan pada Bank Lain Demand Deposit and Placement in Other Banks Investasi pada Surat Berharga Investment in Marketable Securities Piutang Murabahah Murabahah Receivables Piutang Istishna Istishna Receivables Ijarah Receivables Pinjaman Qardh Qardh Receivables Pembiayaan Mudharabah Mudharabah Financing Pembiayaan Musyarakah Musyarakah Financing Penyertaan Saham Shares Inclusion Tagihan Akseptasi Acceptance Bills Jumlah Aset Total Assets 26,688 368,661 2,865,172 3,825,522 608,939 1,816,232 1,538,823 819,406 14,962,867 19,746,267 3,888 3,888 - - - 319 32 41 21 43,321 43,734 201,501 349,039 107,188 13,088 72,510 743,326 15,905 36,559 24,490 35,501 624,701 737,156 513,558 1,441,248 859,519 969,994 16,073,633 19,857,952 - - - 30,331 30,331 - - - - 800,460 800,460 - - - - - - - (1,619,387) (1,619,387) 34,649,948 53,216,819 697,052 Other Assets*) Allowance for Impairment Losses of Earning Value Assets 252,684 - Aset Lain-Lain Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Asset Produktif 792,451 312,317 - Piutang Ijarah 792,451 - 9,907,657 3,895,794 2,556,749 2,206,671 697,052 Liabilitas Liabilities 436 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance kesalahan manusia , kegagalan sistem, dan/ atau adanya kejadian-kejadian eksternal Lebih dari 1 Lebih dari 3 bulan sampai dengan 3 bulan bulan sampai dengan 1 tahun More than 1 month up to 3 months More than 3 months up to 1 year 196,946 - 6,349,268 Sampai dengan 1 bulan Up to 1 month Liabilitas Segera Current Liabilities Simpanan Deposits Simpanan dari Bank Lain Deposits from Other Banks Bagi hasil yang Belum Dibagikan Undistributed Revenue Sharing Liabilitas Akseptasi Acceptance Payable Pinjaman yang Diterima Fund Borrowings Liabilitas Lain-Lain Other Liabilities**) Jumlah Liabilitas Total Liabilities Lebih dari 1 tahun Lainnya yang Tidak Memiliki Jatuh Tempo Jumlah Total More than 1 year Others without Maturity - - - 196,946 - - - - 6,349,268 72,367 - - - - 72,367 104,717 - - - - 104,717 - - 381,686 99,146 243,501 245,000 300,000 152 - 7,067,595 39,039 - 436,000 - 543,501 - 39,039 1,450,000 - 436,000 2,431,000 152 1,450,000 9,536,135 Dana Syirkah Temporer Temporary Syirkah Fund Giro Mudharabah Mudharabah Demand Deposit Tabungan Mudharabah Mudharabah Saving Deposito Mudharabah Mudharabah Time Deposit Surat Berharga yang Diterbitkan Securities Issued Jumlah Dana Syirkah Temporer Total Fund of Temporary syirkah Jumlah Liabilitas dan Dana Syirkah Temporer/ Total Liabilities and Temporary Syirkah Fund Perbedaan Jatuh Tempo Maturity Gap Laporan Tahunan 2017 Annual Report 2,064,571 - - - - 2,064,571 10,408,877 - - - - 10,408,877 - 31,981,208 15,886,975 8,971,552 4,706,434 825,675 135,675 50,000 29,186,099 9,107,227 4,756,434 36,253,694 9,650,728 (26,346,036) (5,754,934) 2,416,246 - 900,000 1,911,350 2,416,246 900,000 46,366,006 4,795,473 2,852,246 2,350,000 55,902,141 (2,238,725) (645,575) 32,299,948 (2,685,322) 437
- d . Risiko Operasional 438 d. Operational Risk Risiko Operasional merupakan risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, yang mempengaruhi operasional Bank. Penerapan manajemen risiko operasional di Bank Muamalat Indonesia melibatkan berbagai pihak melalui penerapan 3 (tiga) Lini Pertahanan, di mana unit bisnis dan unit pendukung berperan sebagai risk owner pada Lini Pertahanan Pertama. Selain itu, terdapat juga Unit Kerja Operational Risk Management dan Compliance yang berperan sebagai Lini Pertahanan Kedua dan pelaksanaan fungsi check and balance dalam pengelolaan risiko operasional oleh Lini Pertahanan Ketiga yaitu Unit Kerja Internal Audit. Operational risk refers to risk caused by the failure, malfunction or inadequacy of internal processes, human error, system failure, and/ or external factors affecting the operations of the Bank. The implementation of operational risk management at Bank Muamalat Indonesia involves various parties through the implementation of 3 (three) Defense Lines, where business units and support units act as risk owners in First Defense Line. In addition, there are also Operational Risk Management and Compliance Unit which serve as Second Defense Line and the implementation of check and balance function in operational risk management by Third Defense Line that is Internal Audit Work Unit. Perangkat yang digunakan dalam mengidentifikasi dan mengukur risiko operasional telah mengacu kepada praktek yang berlaku umum, seperti penggunaan Risk and Control Self Assessment (RCSA), Key Risk Indicator (KRI) dan juga Loss Event Database (LED). The tools used in identifying and measuring operational risk have been referred to generally accepted practices, such as the use of Risk and Control Self Assessment (RCSA), the Key Risk Indicator (KRI) and Loss Event Database (LED). Untuk memastikan kelangsungan operasional Bank Muamalat Indonesia dalam menjalankan usaha dan pelayanan nasabah tetap berjalan lancar, meski terjadi gangguan dan bencana, Bank telah memiliki Business Continuity Management (BCM) berupa rencana tindak dan strategi kontijensi atas kejadian dari kondisi eksternal yang berdampak pada Bank. Untuk meningkatkan awareness dari seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia, telah dilakukan uji coba secara berkala atas BCM tersebut. To ensure the continuity of Bank Muamalat Indonesia's operations in running its business and customer service, the Bank has Business Continuity Management (BCM) in the form of action plan and contingency strategy on the occurrence of external condition affecting the Bank. To increase awareness of all employees of Bank Muamalat Indonesia, it has been conducted regularly on BCM. Dalam perhitungan ATMR untuk risiko operasional, Bank Muamalat Indonesia mengacu kepada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 13 SEOJK.03/2015 tentang Perhitungan Aset Tertimbang Menurut Risiko untuk Risiko Operasional dengan Menggunakan Pendekatan Indikator Dasar bagi Bank Umum Syariah. In the calculation of ATMR for operational risk, Bank Muamalat Indonesia refers to the Regulation of the Financial Services Authority No. 21/POJK.03/2014 on Minimum Capital Requirement for Sharia Commercial Banks and Circular of the Financial Services Authority No. 13/SEOJK.03/2015 on Weighted Risk Asset Calculation for Operational Risk by Using the Basic Indicator Approach for Sharia Commercial Banks. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Pengungkapan Kuantitatif Risiko Operasional Operational Risk Quantitative Disclosure (dalam jutaan Rupiah) / (in million Rupiah) 31-Des-17 No. Pendekatan yang Digunakan Approach Method (1) (2) Pendapatan Bruto (Rata-Rata 3 Tahun Terakhir) Gross Income (Average Last 3 years) Beban Modal Capital Charge ATMR RWA (3) (4) (5) 1 Pendekatan Indikator Dasar Basic Indicator Approach 2.155.752 323.363 4.042.036 Jumlah / Total 2.155.752 323.363 4.042.036 e. Risiko Hukum e. Legal Risk Risiko hukum merupakan risiko yang timbul akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Risiko ini juga dapat timbul antara lain karena ketiadaan peraturan perundang-undangan yang mendasari, kelemahan perikatan, tidak dipenuhinya syarat sah kontrak, kelemahan klausula perjanjian dan/atau tidak terpenuhinya persyaratan yang telah disepakati. Legal risk is the risk due to lawsuits and/ or weakness of the judicial aspect. This risk may also arise, among others, due to the absence of the underlying legislation, the weakness of the engagement, the noncompliance of the contract's legal terms, the weakness of the agreement clause and/or non-compliance with agreed terms. Organisasi manajemen risiko hukum dilaksanakan dibawah koordinasi unit kerja Corporate Legal yang menjalankan fungsi dan tugas terkait pemberian review/ advis/ opini/ bantuan hukum yang bersifat strategis sesuai dengan kebutuhan dan permintaan dari unit-unit kerja lain, berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku. The legal risk management organization is implemented under the coordination of the Corporate Legal work unit that performs the function and tasks related to strategic review / advice / opinion / legal assistance in accordance with the needs and requests of other work units, in accordance with prevailinglaws and regulations. Berikut di bawah ini adalah beberapa mekanisme pengendalian risiko hukum yang dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia, antara lain: The following are some of the legal control mechanisms implemented by Bank Muamalat Indonesia: • Melakukan review, penyempurnaan dan standarisasi akad pembiayaan Bank Muamalat Indonesia dengan berkoordinasi dengan seluruh pihak terkait sebagai upaya mitigasi potensi risiko legal. • Review, improve and standardize the financing contract of Bank Muamalat Indonesia by coordinating with all related parties in order to mitigate potential legal risks. pendampingan dan • Melakukan melakukan berbagai upaya untuk membantu penyelesaian kasus hukum yang dihadapi Bank, termasuk penunjukan lawyer eksternal jika diperlukan. • Carry out assistance and take various measures to assist in the settlement of legal cases facing the Bank, including the appointment of an external lawyer if necessary. • Melakukan review yang komprehensif atas seluruh perjanjian yang dilakukan oleh Bank dengan pihak ketiga. Hal ini • Conduct a comprehensive review of all agreements made by the Bank with third parties. This is done to ensure Laporan Tahunan 2017 Annual Report 439
- dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh perjanjian telah sesuai dengan peraturan yang berlaku dan sebagai mitigasi potensi kerugian yang mungkin akan dialami oleh Bank . f. Risiko Reputasi f. Reputation Risk Risiko reputasi merupakan risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Organisasi pengelolaan risiko reputasi antara lain dilaksanakan oleh unit kerja Service Quality yang melakukan pemantauan atas pelayanan yang diberikan kepada nasabah dan melakukan tindak lanjut atas komplain nasabah, serta unit kerja Corporate Affair melalui pemantauan terhadap setiap berita yang berkaitan dengan Bank Muamalat Indonesia di media massa. Reputation risk refers to risk due to declining trust level from stakeholders arisisng from a negative perception on the Bank. Reputable risk management organization is, among others, implemented by a Quality Service unit that monitors services provided to customers and follows up on customer complaints, as well as the Corporate Affairs work unit through monitoring of any news relating to Bank Muamalat Indonesia in the mass media. Dalam hal meningkatkan kualitas pelayanan kepada nasabah untuk mengendalikan risiko reputasi, Bank Muamalat Indonesia secara berkala melakukan on site review di kantor layanan untuk memastikan parameter standar sudah dapat dijalankan dengan baik. In terms of improving the quality of service to customers to control reputational risk, Bank Muamalat Indonesia regularly conducts on-site review in service offices to ensure standard parameters are well executed. g. Risiko Stratejik 440 that all agreements are in accordance with applicable regulations and as mitigation of potential losses that may be experienced by the Bank. g. Strategic Risk Risiko stratejik merupakan risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/ atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Pelaksanaan pengelolaan risiko stratejik dilakukan oleh unit kerja Corporate Strategy Planning dibawah koordinasi Finance Director yang bertanggung jawab untuk menyusun rencana stratejik dan inisiatif-inisiatif bisnis yang dituangkan dalam Rencana Bisnis Bank (RBB) melalui serangkaian diskusi yang melibatkan jajaran manajemen dan juga masukan dari tiap-tiap unit kerja. Strategic risk refers to risk that arise from inaccurate decision-making and/or implementation of strategic decisions as well as a failure to anticipate changes in business environment. The implementation of strategic risk management is carried out by the Corporate Strategy Planning work unit under the coordination of the Finance Director responsible for drafting strategic plans and business initiatives as outlined in the Bank Business Plan (RBB) through a series of discussions involving the management board as well as inputs from each work unit. Dalam rangka penerapan manajemen risiko untuk dapat mengidentifikasi dan merespon perubahan lingkungan bisnis, baik eksternal maupun internal, Bank Muamalat Indonesia melakukan pemantauan atas realisasi pencapaian kinerja Bank terhadap RBB, sehingga memungkinkan Bank Muamalat Indonesia untuk merespon perubahan lingkungan bisnis dengan cepat sesuai perkembangan industri. In order to implement risk management to identify and respond to changes in the business environment, both external and internal, Bank Muamalat Indonesia monitors the realization of Bank's performance against RBB, enabling Bank Muamalat Indonesia to respond rapidly to changing business environment in line with industry development. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance h . Risiko Kepatuhan h. Compliance Risk Risiko Kepatuhan merupakan risiko akibat Bank Muamalat Indonesia tidak mematuhi dan/atau tidak melaksanakan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku, serta Prinsip Syariah. Pelaksanaan pengelolaan risiko kepatuhan dilakukan oleh unit kerja Compliance di bawah koordinasi Compliance & Risk Management Director yang bertanggung jawab memastikan kepatuhan dan meminimalkan risiko kepatuhan pada aspek umum dan syariah. Compliance risk refers to risk due to the Bank Muamalat Indonesia not being in compliance with, and/or not implementing, applicable laws and regulations as well as the sharia principles. Implementation of compliance risk management is carried out by the Compliance work unit under the coordination of the Compliance & Risk Management Director who is responsible for ensuring compliance and minimizing compliance risks on the general and sharia aspects. Dalam rangka memastikan mekanisme pemantauan dan pengendalian risiko kepatuhan berjalan efektif, maka aktivitas pemantauan dilakukan secara berkala antara lain melalui pemantauan terhadap aspek prudential bank seperti pemenuhan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Kualitas Aktiva Produktif, Pembentukan Penyisihan Aktiva Produktif (PPAP), Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK), Posisi Devisa Neto (PDN), Pinjaman Luar Negeri (PLN), Giro Wajib Minimum dan risiko lain yang terkait dengan risiko kepatuhan. Pengendalian risiko kepatuhan antara lain dilakukan melalui kampanye budaya kepatuhan melalui sharing informasi regulasi, reminder kepada unit kerja terkait mengenai pemenuhan regulasi dan coaching serta sharing informasi terkait aspek syariah dan Fatwa DSN-MUI. In order to ensure that compliance monitoring and control mechanisms run effectively, monitoring activities are conducted periodically through monitoring of prudential bank aspects such as fulfillment of Minimum Capital Fulfillment Obligation (KPMM), Earning Assets Quality, Earning Asset Allowance (PPAP), Maximum Leanding Limit (BMPK), Net Open Position (NOP), Foreign Loans (PLN), Statutory Reserves and other risks related to compliance risk. Compliance risk control is, among others, conducted through a compliance culture campaign through sharing of regulatory information, reminder to the relevant work unit on regulatory compliance and coaching and sharing of information related to aspects of sharia and Fatwa DSN-MUI. i. Risiko Imbal Hasil Risiko imbal hasil adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank Muamalat Indonesia kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima dari penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga. Risiko ini dipicu oleh kinerja dari pembiayaan Bank Muamalat Indonesia dengan akad bagi hasil, namun pelaksaanaan manajemen risiko imbal hasil dilakukan juga oleh unit kerja yang berkaitan dengan penghimpunan. j. Risiko Investasi Risiko investasi adalah risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil, baik yang menggunakan metode net revenue sharing maupun yang menggunakan metode profit and loss sharing. Karena risiko ini dipicu oleh kinerja dari pembiayaan Bank Laporan Tahunan 2017 Annual Report i. Rate of Return Risk Rate of return risk refers to risk due to changes in the yields paid by Bank Muamalat Indonesia to its deposit customers as a result of changes in the returns received by the Bank from fund disbursement, which may have an impact on the deposit customers. This risk is triggered by the performance of the financing of Bank Muamalat Indonesia with the profit-sharing agreement, but the implementation of yield risk management is also conducted by the work units related to the accumulation. j. Investment Risk Equity investment risk refers to risk due to the Bank’s share in the business loss of customers which financed by net revenue sharing mechanism or profit and loss sharing mechanism. Because this risk is triggered by the financial performance of Bank Muamalat Indonesia which has a profit- 441
- Muamalat Indonesia yang memiliki akad bagi hasil , maka pelaksaanaan manajemen risiko investasi dilakukan oleh seluruh unit kerja yang berkaitan dengan pembiayaan yang diberikan oleh Bank Muamalat Indonesia. sharing agreement, the implementation of investment risk management is carried out by all work units related to the financing provided by Bank Muamalat Indonesia. Terkait dengan mekanisme pemantauan dan pengendalian risiko investasi dilakukan sejalan dengan pemantauan terhadapa risiko kredit, yaitu dengan melakukan proses pembiayaan yang sehat dan prudent serta melakukan pemantauan pembiayaan secara ketat. Pemantauan minimal dilakukan terhadap kondisi keuangan dan bisnis nasabah, pola pembayaran, pemenuhan covenant, nilai collateral, dan kredibilitas nasabah. Bentuk pengendalian risiko investasi diterapkan oleh Bank Muamalat Indonesia antara lain melalui pemberian pembiayaan berbasis bagi hasil secara selektif kepada nasabah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank Muamalat Indonesia. Related to the mechanism of monitoring and controlling the investment risk is done in line with the monitoring of credit risk, namely by conducting a healthy and prudent financing process and monitoring the financing strictly. Minimum monitoring is done on the financial condition and business of the customer, payment pattern, covenant fulfillment, collateral value, and credibility of the customer. The form of investment risk control is implemented by Bank Muamalat Indonesia, among others, through selective sharing-based financing to customers who meet the criteria set by Bank Muamalat Indonesia. Perkara Hukum Legal Cases Bank Muamalat Indonesia menghadapi permasalahan hukum di bidang Perdata maupun Pidana. Periode Januari 2017 sampai dengan Desember 2017, tercatat 105 (seratus lima) perkara Perdata yang terdaftar di berbagai Pengadilan dan 7 (tujuh) perkara Pidana yang diperiksa di tahap penyelidikan maupun pengadilan. Bank Muamalat Indonesia faced legal cases both civil and criminal cases. In the period of January 2017 - December 2017, there were 105 (one hundred and five) civil cases recorded in a number Courts and 7 (seven) criminal cases at the stage of investigation and trial. Dari 105 (seratus lima) perkara perdata tersebut tercatat 15 (lima belas) perkara telah diputus dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap, sedangkan 90 (sembilan puluh) perkara masih dalam tahap pemeriksaan di tingkat pertama, tingkat banding maupun tingkat kasasi. 1 (satu) permasalahan hukum pidana yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia telah diputus dengan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Sedangkan 7 (tujuh) perkara pidana masih dalam pemeriksaan tahap penyelidikan, penyidikan maupun pengadilan. Of the 105 (one hundred and five) civil cases, 15 (fifteen) cases had been decided with a permanent legal ruling, while 90 (ninety) cases were still in the first stage of examination, appeal or cassation level. 1 (one) criminal law problem faced by Bank Muamalat Indonesia had been decided by a permanent law enforcement. While 7 (seven) criminal cases were still in the examination of the investigation stage, investigation and court. Permasalahan hukum Bank Muamalat Indonesia Tahun 2017 dapat digambarkan dalam tabel berikut: The legal cases Bank Muamalat Indonesia dealt with in 2017 are described in details in the table below: 442 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Permasalahan Hukum Legal Issues Telah Selesai (telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap) Completed (having a fixed legal force) Dalam Proses Penyelesaian In the Process of Completion Total Jumlah Jumlah Total Perdata Civil Pidana Criminal 15 1 90 6 105 7 Pokok Perkara yang melibatkan Bank Muamalat Indonesia, antara lain: Principal Cases involving Bank Muamalat Indonesia, such as: 1. Perlawanan terhadap eksekusi hak tanggungan dengan dasar Perbuatan Melawan Hukum, terdaftar di Pengadilan Negeri Surabaya. Bank telah memberikan fasilitas pembiayaan kepada Penggugat dengan tujuan untuk pembelian tanah dan bangunan, namun Penggugat tidak memenuhi kewajiban pembayaran kepada Bank sehingga dilakukan lelang eksekusi hak tanggungan melalui KPKNL. Objek hak tanggungan telah terjual dalam lelang eksekusi hak tanggungan, namun Penggugat merasa keberatan karena harga lelang ditetapkan oleh Bank tanpa persetujuan dari Penggugat. Dalam perkara ini kedudukan dan posisi hukum Bank kuat, karena lelang telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. 1. A legal suit of the execution of mortgage right with the legal claim of an Unlawful Act, registered in the Surabaya Religious Court. Bank Muamalat Indonesia has provided a funding facility to the Plaintiff with the purpose of land and building purchase yet the Plaintiff did not meet the obligation of payment to the Bank so KPNKL held an auction of mortagage execution auction. The mortgage right object had been sold in the action yet the Plaintiff objected as the auction price set by the bank was decided without consent of the Plaintiff. In this case, the legal position and level of the bank is strong as the auction was conducted pursuant to the prevailing laws; 2. Pembatalan Putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, terdaftar di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan. Pengadu adalah Nasabah penerima fasilitas pembiayaan yang telah mengalami gagal bayar dan membuat pengaduan pada BPSK Batu Bara, yang mana Putusan BPSK tersebut mengabulkan permohonan Nasabah dan membatalkan Akad Pembiayaan antara Nasabah dengan Bank Muamalat Indonesia. Guna mempertahankan hak dan kepentingan hukum, Bank Muamalat Indonesia mengajukan gugatan pembatalan atas putusan BPSK Batu Bara tersebut di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan alasan dan dasar hukum bahwa pengaduan Nasabah di BPSK Batu Bara pada prinsipnya tidak termasuk sengketa konsumen yang dapat diselesaikan melalui BPSK Batu Bara. Dalam gugatan tersebut Pengadilan Negeri Padangsidimpuan mengabulkan gugatan Bank Muamalat Indonesia dan membatalkan Putusan BPSK Batu Bara tersebut. 2. The nullification of the verdict of the Consumer Conflict Reconciliation Body (BPSK), registered in the Padangsidimpuan District Court The Plaintiff is a Customer that has had the financing facility turning into default and sent a legal suit to BPSK Batu Bara, in which the BPSK decision was to grant the Customer’s and annul the Financing Agreement between the Customer and Bank Muamalat Indonesia. To maintain the legal rights and interests, Bank Muamalat Indonesia proposed a annulification of the verdict of BPSK Batu Bara in the Padasidimpuan District Court, reasoning that legally the Customer’s suit to BPSK Batu Bara in principle did not fall into the Customer’s conflict which can be settled through BPSK Batu Bara. In the suit, the Padangsidimpuan District Court granted the suit of Bank Muamalat Indonesia and annuled the decision of BPSK Batu Bara; 3. Gugatan perbuatan melawan hukum terkait peralihan hak atas objek jaminan hak 3. The legal suit of the execution of mortgage right with the legal claim of an Unlawful Act, Laporan Tahunan 2017 Annual Report 443
- tanggungan , terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat. registered in the Central Jakarta Religious Court. Penggugat mengajukan gugatan terhadap Nasabah dan mengikutsertakan Bank Muamalat Indonesia sebagai pihak Turut Tergugat. Penggugat menyatakan peralihan hak tidak sah dan menuntut pembatalan akta jual belinya. Sesuai dokumen, peralihan hak dan penjaminannya telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pemeriksaan perkara berakhir karena gugatan dicabut oleh Penggugat. The Plaintiff proposed a suit of the Customer and participated Bank Muamalat Indonesia as Secondary Defendant. The Plaintiff stated that the transfer was not legally valid and demanded a nullification of the purchase deed. According to the documents, transfers of rights and its guarantee have been applied in accordance with the prevailing regulations. Assessment of a case ended as the Plaintiff. Sebagian besar permasalahan hukum perdata yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia merupakan perkara perlawanan terhadap eksekusi hak tanggungan yang telah dan atau akan dilakukan oleh Bank Muamalat Indonesia, di mana perkara-perkara tersebut merupakan perkara dengan tingkat risiko yang minim dan tidak terlalu berpengaruh terhadap bisnis Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan. Namun demikian Bank Muamalat Indonesia akan tetap menangani dan memonitor perkembangan setiap perkara sehingga dapat melindungi hak dan kepentingan hukum Bank Muamalat Indonesia secara maksimal. The majority of civil cases that Bank Muamalat Indonesia Indonesia dealt with are legal actions against of the executions of mortgage right and/ or shall be conducted by the Bank Muamalat Indonesia, in which the cases were ones with minimum and unimpactful risks onto the business of Bank Muamalat Indonesia in its entirety. Despite so, Bank Muamalat Indonesia shall continue to handle and monitor the development of each case so it can protect the legal rights and interests of Bank Muamalat Indonesia optimally. Transaksi yang Mengandung Benturan Kepentingan Transaction with Conflict of Interest Bank memiliki Kebijakan, Sistem dan, Prosedur penyelesaian mengenai benturan kepentingan yang mengikat setiap pengurus dan karyawan bank. Dalam setiap kebijakan dan prosedur yang disusun baik pembiayaan, operasional dan lainnya serta keputusan yang akan dibuat, Bank selalu mencantumkan klausula khusus terkait dengan benturan kepentingan. The Bank has a Policy, System and Settlement Procedure concerning conflict of interest binding every bank’s officer and employee. In each financing, operational and other policies and procedures and decisions to be made, the Bank always includes a special clause related to conflict of interest. Tindakan yang mengandung benturan kepentingan, sesuai dengan kebijakan dan prosedur yang berlaku harus mampu untuk dihindari sehingga jika masih terjadi tindakan yang mengandung benturan kepentingan, tidak merugikan dan atau mengurangi aset dan keuntungan Bank. Any action containing conflict of interest, in accordance with applicable policies and procedures shall be able to be avoided so that if there is still an action that contains a conflict of interest, it does not harm and or reduce the assets and benefits of the Bank. Hal ini antara lain telah di atur dalam Board Manual Bank dan Kebijakan Umum Pembiayaan yang mengatur bahwa pada dasarnya dalam pemberian pembiayaan kepada nasabah dipersyaratkan dalam setiap perjanjian/akad, kerja sama ataupun kontrak baik antara bank dengan nasabah maupun dengan pihak konsultan, adanya larangan benturan kepentingan dengan pihak-pihak tersebut di atas. This has been set forth in the Board Manual of the Bank and the General Policy of Financing which stipulates that basically in the provision of financing to the customer is required in any agreement / contract, cooperation or contract either between the bank and the customer or the consultant, interests with the parties mentioned above. 444 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Dengan demikian maka pada setiap perjanjian / akad pembiayaan ataupun kontrak selalu/ wajib dipersyaratkan mencantumkan klausul terkait dengan Tidak Ada Benturan Kepentingan dimaksud. Thus, in every contract / contract of financing or mandatory contract it is required to include clauses related to No Conflict of Interest concerned. Sebagai gambaran, dalam perjanjian kerjasama dimana dalam Pasal mengenai Benturan Kepentingan disebutkan sebagai berikut: As a description, in the cooperation agreement in which an Article regarding Conflict of Interest is mentioned as follows: 1. Pihak Kedua tidak diperkenankan untuk memberikan hadiah atau pemberian dalam bentuk apapun juga kepada karyawan dan pimpinan Pihak Pertama. Pelanggaran atas ketentuan ini mengakibatkan berakhirnya perjanjian ini dan juga segala kerugian karena berakhirnya perjanjian ini menjadi tanggung jawab Pihak Kedua baik di dunia maupun di akhirat. 1. Second Party is not allowed to give gifts or favors of any kind to employees and leaders of the First Party. Violations to these provisions result in immediate termination of this agreement and any loss incurred in such termination becomes the responsibility of the Second Party in both the world and in the hereafter. 2. Pihak Kedua dengan ini menyatakan bahwa tidak ada suatu benturan kepentingan dan/atau hubungan afiliasi antara Pihak Kedua dengan Pengurus dan/atau Karyawan Pihak Pertama dan/atau pemegang saham Pihak Pertama. 2. Second Party hereby declares that there is no conflict of interest and/or affiliate relationship between Second Party and the management and/or Employee of and/or shareholders of First Party. Di sisi lain dalam kebijakan kepersonaliaan, telah diberlakukan kepada setiap personil Bank Muamalat Indonesia tanpa kecuali untuk diwajibkan membuat surat pernyataan tertulis yang isinya antara lain tentang Benturan Kepentingan. Surat Pernyataan tersebut disetujui oleh karyawan yang bersangkutan secara elektronik. Selain itu, dalam rekrutmen karyawan baru dimasukan sebagai salah satu persyaratan bahwa calon karyawan harus membuat pernyataan tidak memiliki hubungan kekerabatan dengan karyawan Bank. On the other hand, in the personnel policy, it has been applied to every personnel of Bank Muamalat Indonesia without exception they are required to make a written statement which contains, among others, the Conflict of Interest. The Statement Letter is approved by related employee electronically. In addition, the recruitment of new employees is included as one of the requirements that the prospective employee must make a statement that they are not related with employees of Bank Muamalat Indonesia. Dalam rangka pelaksanaan operasionalnya khusus untuk pengadaan barang dan jasa dan lainnya, Bank Muamalat Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa pihak seperti Konsultan, Vendor, Kontraktor dan Supplier, dengan dasar kontrak/ perjanjian kerja yang jelas, transparan dan wajib mencantumkan tentang tidak ada benturan kepentingan dan larangan, memberi/menjanjikan untuk memberi sesuatu kepada manajemen dan karyawan Bank yang terkait maupun tidak terkait. In the framework of operational implementation specifically for the procurement of goods and services and others, Bank Muamalat Indonesia has cooperated with several parties such as Consultant, Vendor, Contractor and Supplier, on a clear, transparent contractual/agreement basis and stipulates that there is no conflict of interest and prohibition, give/promise to present something to the management and employees of the Bank concerned or unrelated. Dalam kegiatan usahanya, Bank melakukan transaksi dengan pihak afiliasi. Transaksi dengan pihak afiliasi dilaksanakan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan pihak ketiga kecuali piutang Murabahah karyawan kunci di mana terdapat perbedaan margin piutang Murabahah yang diberikan kepada karyawan kunci tersebut. In its business activities, the Bank engages in transactions with affiliates. Transactions with affiliates are exercised on the same terms and conditions with third parties except for Murabahah accounts receivable of key employees wherein there is a difference in the margin of the Murabahah receivable provided to that key employee. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 445
- Sengketa Pajak Tax Dispute Sepanjang tahun 2017 , tidak terdapat sengketa pajak yang dihadapi Bank Muamalat Indonesia. Throughout 2017, there was no tax dispute facing Bank Muamalat Indonesia. Perkara yang Melibatkan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia Case Involving Bank Muamalat Indonesia Board of Commissioners and Board of Directors Sepanjang tahun 2017 tidak ada perkara hukum yang melibatkan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Muamalat Indonesia. Throughout 2017, no legal cases involving Board of Commissioners and Board of Directors of Bank Muamalat Indonesia. Sanksi Regulator Regulator Sanction Sepanjang tahun 2017 terdapat sanksi yang diberikan regulator kepada Bank Muamalat Indonesia namun hal ini tidak mempengaruhi bisnis Bank Muamalat Indonesia secara keseluruhan. Throughout 2017 there were sanctions given by the regulator to Bank Muamalat Indonesia but this did not affect the business of Bank Muamalat Indonesia as a whole. Penyimpangan Internal Internal Deviation Selama tahun 2017 ada penyimpangan yang bersifat kecurangan yang dilakukan oleh karyawan Bank Muamalat Indonesia namun telah diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. During 2017, there were fraudulent irregularities committed by Bank Muamalat Indonesia employees but had been resolved in accordance with applicable regulations. Buy Back Share dan/atau Buy Back Sukuk Buy Back Share and/or Buy Back Sukuk Bank telah melakukan Opsi Beli (Call Option) Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat Tahun 2012 (“Sukuk”) dengan Nilai Opsi Beli Sukuk sebesar pokok Sukuk yaitu Rp800.000.000.000,- (Delapan Ratus Miliar Rupiah). Pembayaran Pokok dan Bagi Hasil Sukuk Subordinasi Mudharabah tersebut telah dilaksanakan pada tanggal 3 Juli 2017 melalui PT Kustodian Sentral Efek Indonesia sebagai Agen Pembayar. Sumber pembayaran opsi beli tersebut diambil dari aset lancar Bank sesuai dengan rencana bisnis Bank. Baik rencana maupun realisasi Opsi Beli (Call Option) ini telah dipublikasikan di media koran berperedaran nasional dan telah dilaporkan ke Otoritas terkait. The Bank made a Call Option of Sukuk Subordination Mudharabah Sustainable I Tranche I Bank Muamalat Year 2012 with the Option of the Sukuk Buy Option is in the amount of Rp800.000.000.000, - (Eight Hundred Billion Rupiah). Payment of Principal and Subdivision of Sukuk Subordination Mudharabah had been executed on July 3, 2017 through PT Kustodian Sentral Efek Indonesia as Paying Agent. The source of such purchase option payment was taken from the Bank's current assets in accordance with the Bank's business plan. Both the plan and the realization of this Call Option had been published in national newspapers and had been reported to the related Authorities. Program Kepemilikan Saham Karyawan dan/atau Manajemen Employee Stocks Option Program (ESOP) and/or Management Stocks ESOP/MSOP adalah program yang memberikan hak kepada karyawan atas kepemilikan saham. Program kepemilikan saham Bank di Indonesia dikenal dengan sebutan program kepemilikan saham bagi karyawan (PKSK). Program kepemilikan ESOP is a program which entitles the employee to own shares. The company shareholding program in Indonesia is known as the employee stock ownership program (PKSK). The stock ownership 446 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance saham Bank dengan ESOP dilakukan dalam beberapa cara , antara lain Bank memberikan sahamnya secara cuma-cuma (stock grant) kepada karyawan, menjual saham Bank pada karyawan (umumnya dengan harga diskon) dan memberikan opsi kepada karyawan untuk membeli saham Bank pada periode tertentu dan pada harga tertentu. program of the Bank with ESOP is conducted in several ways, among others, the Bank gives away for free the Bank shares to employees (stock grant), the Bank sells the company shares to the employees (usually at discount) and provide option to the employees to purchase Bank shares at a certain period and at a certain price. Motivasi atau tujuan dari Bank untuk mengeluarkan ESOP/MSOP tentunya beragam seperti berikut: The motivation or purpose of the Bank to issue ESOP/MSOP certainly varies as described below: 1. Rewards ESOP/MSOP ditujukan untuk memberikan penghargaan kepada seluruh karyawan dan manajemen atas kontribusinya yang membantu meningkatkan performa Bank. 1. Rewards ESOP/MSOP is issued with the intention to give reward to all employees and management for their contributions that help improve the performance of the Bank. 2. Peningkatan Motivasi dan Komitmen Dengan adanya ESOP/MSOP, maka hal ini bisa meningkatkan motivasi dan komitmen karyawan terhadap Bank di mana hasil akhirnya adalah peningkatan produktivitas dan kinerja Bank. 2. Increase Motivation and Commitment With ESOP/MSOP, motivation and commitment of employees to the Bank are expected to increase where the end result is the increase in productivity and performance of the Bank performance. 3. Retaining Program ESOP/MSOP dapat menarik, mempertahankan, dan memotivasi karyawan dan manajemen yang memiliki peran penting dalam meningkatkan value Bank. 3. Retaining Program ESOP/MSOP can attract, retain, and motivate employees and management who have important roles in increasing the Bank's value. 4. Rasa Memiliki ESOP/MSOP ESOP/MSOP menimbulkan rasa memiliki bagi karyawan terhadap Bank karena adanya bagian dari karyawan di dalam Bank, yang bisa menumbuhkan rasa tanggung jawab sekaligus semangat kerja karyawan untuk turut serta dalam merealisasikan kemajuan Bank. 4. ESOP/MSOP the Sense of Belonging ESOP/MSOP lead to the sense of belonging of the employees of the Bank because of employees own some parts of the Bank, which could foster the sense of responsibility and the work spirit of the employees to participate in the realization of the Bank's progress. Selama tahun 2017 Bank Muamalat Indonesia belum pernah melakukan ESOP maupun MSOP. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia did not perform ESOP and MSOP. Pendapatan Non Halal dan Penggunaannya Non Halal Income and Its Utilization Sumber Pendapatan Non HALAL Non Halal Revenue Source No. 1. 2. Pendapatan Bunga Bank Konvensional Tahun 2017 Conventional Bank Interest Income in 2017 Dana Denda (ta’zir) Fine Fund (ta’zir) Jumlah Total Laporan Tahunan 2017 Annual Report Nilai Pendapatan Non HALAL Non Halal Revenue Values Penggunaan Pendapatan Non Halal Utilization of Non Halal Revenues 864,945,957.59 864,945,957.59 16,950,000.00 16,950,000.00 881,895,957.59 881,895,957.59 447
- Pemberian Dana untuk Kegiatan Sosial dan Politik Funding for Social and Political Activities Bank tidak terlibat di dalam kegiatan politik dan tidak memberikan donasi atau bantuan untuk kepentingan politik . Sedangkan kepedulian terhadap masalah sosial merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab Bank kepada masyarakat. Uraian lebih lengkap terdapat pada bagian Tanggung Jawab Sosial Perusahaan pada Laporan Tahunan ini. The Bank was not involved in political activities and did not make donations or assistance for political purposes. Meanwhile, concern for social issues is an important part of the task and responsibility of the Bank to the community. A more complete description is in the Corporate Social Responsibility section of this Annual Report. Batas Maksimum Pemberian Pembiayaan Legal Lending Limit Selama tahun 2017, Bank tidak melanggar dan/ atau melampaui batas maksimum pemberian pembiayaan baik kepada pihak terkait maupun pihak tidak terkait dengan Bank. During 2017, the Bank does not violate and/or exceed the maximum amount of financing to either the related parties or parties unrelated to the Bank. Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Implementation of Integrated Governance Dengan diterbitkannya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 17/POJK.03/2014 tentang Penerapan Manajemen Risiko Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan, maka sebagai konglomerasi keuangan, Bank Muamalat Indonesia diwajibkan menerapkan manajemen risiko dan tata kelola secara terintegrasi. Dalam penerapan manajemen risiko terintegrasi, Konglomerasi Keuangan harus mengelola seluruh risiko yang secara langsung maupun tidak langsung dapat mempengaruhi kelangsungan usaha Konglomerasi Keuangan termasuk risiko yang berasal dari perusahaan anak. With the issuance of the Financial Services Authority Regulation No. 17/POJK.03/2014 concerning the Implementation of Integrated Risk Management for Financial Conglomeration and the Regulation of Financial Services Authority No. 18/POJK.03/2014 concerning the Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomeration, as a financial conglomerate, Bank Muamalat Indonesia is required to apply integrated risk management and governance. In the application of integrated risk management, the Financial Conglomeration must manage all risks that may directly or indirectly affect the viability of the financial conglomeration including the risks arising from the subsidiary company. Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia berkomitmen untuk menerapkan tata kelola terintegrasi yang lebih prudent sesuai dengan prinsip-prinsip GCG sehingga dapat meningkatkan kinerja Konglomerasi Keuangan dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundangundangan serta nilai-nilai etika yang berlaku pada industri jasa keuangan. Financial Conglomeration of Bank Muamalat Indonesia is committed to implement more prudent integrated governance in line with GCG principles so as to improve the performance of Financial Conglomeration and improve compliance with the laws and ethical values applicable to the financial services industry. Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia Structure of Financial Conglomeration of Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia telah menyampaikan laporan Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. 120/BMI/DIR/III/2015 tanggal 27 Maret 2015 perihal Laporan Struktur Bank Muamalat Indonesia has submitted a report on the Structure of Financial Conglomeration of Bank Muamalat Indonesia to the Financial Services Authority through its letter No. 120/BMI/ DIR/III/2015 dated March 27, 2015 regarding the 448 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia . Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia tersebut adalah sebagai berikut: Financial Structure of Bank Muamalat's Financial Conglomeration. The structure of the Bank Muamalat Indonesia Financial Conglomeration is as follows: 33,33% Saham Bank Muamalat Indonesia berkedudukan sebagai Entitas Utama, karena Bank Muamalat Indonesia merupakan salah satu perusahaan induk dari PT Al Ijarah Indonesia Finance, di mana kepemilikan saham Bank Muamalat Indonesia di PT Al Ijarah Indonesia Finance per posisi Desember 2017 sebesar 33,33% di mana kepemilikan Bank Muamalat Indonesia dan pihak lainnya pada ALIF masingmasing sama besar. Bank Muamalat Indonesia holds the position as the Main Entity, because Bank Muamalat Indonesia is one of the parent companies of PT Al Ijarah Indonesia Finance, where the share ownership of Bank Muamalat Indonesia in PT Al Ijarah Indonesia Finance as of December 2017 was 33.33%, the ownership of Bank Muamalat Indonesia and other parties at ALIF are equal. PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) adalah perusahaan keuangan syariah yang didirikan untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan keuangan masyarakat Indonesia. PT Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) is an Islamic financial company established to meet the financial needs of Indonesians. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 449
- Struktur Kepemilikan Saham Konglomerasi Keuangan Share Ownership Structure of Financial Conglomeration The Public Institution for Social Security of Kuwait Kumpulan Negara-Negara Muslim 100 % 5,53% SEDCO HOLDING INTERNATIONAL LTD National Bank Of Kuwait ISLAMIC DEVELOPMENT BANK PEMEGANG SAHAM LAINNYA 58,31% IDF Investment Foundation Boubyan Bank BMF Holding Ltd Atwill Holding Ltd 32,74% 12,58% 8,45% 22,00% 2,84% 3,48% 17,91% 99,67% Bank Muamalat Indonesia Boubyan Capital Investment Co. 33,33% 33,33% Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA) 33,33% Al Ijarah Indonesia Finance Infrastruktur Tata Kelola Terintegrasi Integrated Infrastructure Governance 1. Kelengkapan Kebijakan 1. Policy Completeness Sebagai Entitas Utama, Bank Muamalat Indonesia berkoordinasi dengan ALIF untuk menyusun Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi dan Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi. a. Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia memuat materi terkait Struktur Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia, Tata Kelola Terintegrasi bagi Entitas Utama, Tata Kelola Terintegrasi bagi Anggota Koglomerasi, Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi dan Pelaporan Tata Kelola Terintegrasi. b. Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan Kebijakan Umum Manajemen Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan 450 As a Primary Entity, Bank Muamalat Indonesia coordinates with ALIF to develop an Integrated Governance Policy and Integrated Risk Management Policy. a. Integrated Governance Policy The Bank Muamalat Indonesia Integrated Governance Policy contains materials related to the Bank Muamalat Indonesia Financial Conglomeration Structure, Integrated Governance for Major Entities, Integrated Governance for Coglomeration Members, Self Assessment of Integrated Governance and Integrated Governance Reporting. b. Integrated Risk Management General Policy and Integrated Capital Management for Financial Conglomeration Integrated Risk Management General Policy and Integrated Capital Management for Financial Conglomeration regulates on PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance mengatur tentang Organisasi dan Kewenangan , Kebijakan Manajemen Risiko Terintegrasi, Proses Manajemen Risiko Terintegrasi, Sistem Informasi Manajemen Risiko Terintegrasi, Sistem Pengendalian Internal, Profil Risiko Terintegrasi dan Manajemen Permodalan Terintegrasi. 2. Struktur Tata Kelola Terintegrasi Organization and Authority, Integrated Risk Management Policy, Integrated Risk Management Process, Integrated Risk Management Information System, Internal Control System, Integrated Risk Profile and Integrated Capital Management. 2. Integrated Governance Structure ENTITAS UTAMA ANGGOTA KONGLOMERASI BoD Finance Director Board of Commissioners President Director Human Capital Director Operation Director Corporate Banking Director Rekomendasi BoD Laporan Kepatuhan Terintegrasi Retail Banking Director Compliance & Risk Management Director Laporan Audit Terintegrasi Laporan Audit Terintegrasi SK Audit Terintegrasi Sharia Supervisory Board Komite TKT Laporan Kepatuhan Terintegrasi Sharia Supervisory Board Board of Commissioners President Director Business Development Director Finance Director Laporan Kepatuhan Terintegrasi SK Kepatuhan Terintegrasi Fungsi Kepatuhan Unit Kerja Internal Audit Kordinasi Fungsi Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dilaksanakan oleh Unit Kerja Compliance Bank Muamalat Indonesia, sedangkan fungsi Satuan Kerja Internal Audit Terintegrasi dilaksanakan oleh Unit Kerja Internal Audit Bank Muamalat Indonesia. Laporan Tahunan 2017 Annual Report The function of the Integrated Compliance Unit is implemented by Bank Muamalat Indonesia Compliance Unit, while the function of Internal Audit Integrated Work Unit is carried out by the Internal Audit Unit of Bank Muamalat Indonesia. 451
- 3 . Struktur Manajemen Risiko Terintegrasi 3. Integrated Risk Management Structure ENTITAS UTAMA ANGGOTA KONGLOMERASI Board of Commissioners Sharia Supervisory Board Board of Commissioners Operation Director Corporate Banking Director Retail Banking Director President Director Human Capital Director Compliance & Risk Management Director Rekomendasi Finance Director BOD BOD President Director KMRT Business Development Director Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi Compliance and Risk Management Director bertindak sebagai Direktur yang membawahkan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi. Sedangkan fungsi yang menjalankan Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi dibentuk dari beberapa unit kerja yang telah ada di Bank Muamalat Indonesia yaitu unit kerja Enterprise Risk Management, Operational Risk Management, dan Accounting & Tax. 4. Hasil Self Assessment Tata Kelola Terintegrasi Finance and Risk Director Risk Management & Compliance Division Laporan Profil Risiko Terintegrasi 452 Sharia Supervisory Board Laporan Profil Risiko Terintegrasi Koordinasi Compliance and Risk Management Director acts as a Director in charge of the Integrated Risk Management Unit. The functions that run the Integrated Risk Management Work Unit are formed from several existing units at Bank Muamalat Indonesia namely Enterprise Risk Management, Retail Financing Risk Management, Operational Risk Management and Accounting, Tax and Reporting. 4. Integrated Governance Self Assessment Result Selain melakukan penilaian GCG secara individual, sebagai konglomerasi keuangan, Bank Muamalat Indonesia juga melakukan penilaian pelaksanaan tata kelola secara terintegrasi mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 18/POJK.03/2014 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan No. 15/SEOJK.03/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan. Di bawah ini kami sajikan hasil penilaian pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi tahun 2017. In addition to conducting individual GCG assessments, as a financial conglomerate, Bank Muamalat Indonesia also conducts an integrated governance assessment in accordance with the Financial Services Authority Regulation No. 18/ POJK.03/2014 concerning the Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomeration and Circular of the Financial Services Authority No. 15/SEOJK.03/2015 concerning the Implementation of Integrated Governance for Financial Conglomeration. Below we present the results of the assessment of the implementation of Integrated Governance in 2017. Penilaian self-assessment Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia semester I dan semester II tahun 2017 di peringkat 3 (tiga) dengan definisi peringkat Konglomerasi Keuangan dinilai telah melakukan penerapan Tata Kelola Terintegrasi yang secara umum cukup baik. Hal ini tercermin dari pemenuhan The self-assessment of Muamalat's Integrated Corporate Governance in the first semester and second semester of 2017 in rank 3 (three) with the definition of the Financial Conglomeration rating is considered to have implemented a generally good enough implementation of Good Corporate Governance. This is reflected in PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance yang cukup memadai atas penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi . Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip Tata Kelola Terintegrasi, secara umum kelemahan tersebut cukup signifikan dan memerlukan perhatian yang cukup dari Entitas Utama dan/ atau LJK dengan analisa sebagai berikut: the adequate fulfillment of the implementation of the principles of Integrated Governance. If there is a weakness in the application of the principle of Integrated Governance, the weakness is generally quite significant and requires sufficient attention from the Main Entity and/or LJK with the following analysis: Analisis Analysis • Kekuatan pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan Bank Muamalat Indonesia adalah: The strength of the implementation of Integrated Governance for Financial Conglomeration of Bank Muamalat Indonesia is: 1. Governance Structure a. Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah Entitas Utama telah memenuhi persyaratan integritas, kompetensi dan reputasi keuangan. Board of Directors, Board of Commissioners and Sharia Supervisory Board of the Main Entity have fulfilled the requirements of integrity, competence and financial reputation. b. Direksi Entitas Utama memiliki pengetahuan dan pengalaman mengenai kegiatan bisnis dan risiko utama dari Entitas Utama serta memiliki pengetahuan terhadap kegiatan bisnis utama dan risiko utama dari LJK yang menjadi anggota Konglomerasi Keuangan. The Directors of the Main Entity have knowledge and experience on the main business and risk activities of the Company and are knowledgeable about main business activities and key risks of LJK members of the Financial Conglomeration. c. Struktur organisasi lainnya seperti Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi, satuan kerja Audit Intern Terintegrasi dan Manajemen Risiko Terintegrasi dilaksanakan oleh unit kerja yang telah ada di Entitas Utama dan independen terhadap satuan kerja operasional. Other organizational structures such as the Integrated Compliance Work Unit, Integrated Internal Audit work units and Integrated Risk Management are implemented by existing work units in the Main Entity and are independent of the operational work units. d. Komite Tata Kelola Terintegrasi telah dibentuk dengan keanggotaan sesuai dengan regulasi. The Integrated Governance Committee has been established with membership in accordance with the regulations. e. Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi telah disetujui oleh Entitas Utama yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2016 dengan mengakomodir masukan dari LJK dalam konglomerasi keuangan. The Integrated Governance Policy has been approved by the Primary Entity effective January 1, 2016 by accommodating input from LJK in a financial conglomerate. 2. Governance Process a. Hal-hal yang yang dibahas dalam rangka pemantauan terhadap anggota konglomerasi melalui rapat yang telah diselenggarakan antara Satuan Kerja Entitas Utama dengan masing-masing unit kerja dari anggota konglomerasi (ALIF) yaitu sebagai berikut: The matters discussed in the framework of monitoring the members of the conglomerate through meetings held between Main Entity Working Unit and each work unit of the conglomeration members (ALIF) are as follows: 1. Komite Tata Kelola Trintegrasi telah melakukan rapat yang membahas antara lain fungsi Komite Tata Kelola Terintegrasi, hasil audit Satuan Kerja Audit terintegrasi, hasil pemantauan Kepatuhan terintegrasi dan GCG issue. The Integrated Governance Committee has conducted meetings that discussed among others the functions of the Integrated Governance Committee, the audit results of the integrated Audit Work Unit, the results of integrated compliance monitoring and GCG issues. 2. Komite Manajemen Risiko Terintegrasi telah menyelenggarakan rapat yang membahas antara lain mengenai perkembangan kinerja ALIF. The Integrated Risk Management Committee has conducted a meeting which discussed among others the development of ALIF's performance. 3. Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi telah melakukan rapat koordinasi dengan satuan kerja kepatuhan ALIF yang membahas antara lain terkait kepatuhan, Governance Structure, Governance Procces, Governance Outcome, Self Assessment GCG, Laporan Tahunan GCG dan pelaksanaan APU PPT ALIF. The Integrated Compliance Unit has conducted a coordination meeting with the ALIF compliance work unit that addresses, among other things, compliance, Governance Structure, Governance Procces, Governance Outcome, GCG Self Assessment, GCG Annual Report and APT PPT ALIF implementation. 4. Satuan Kerja Manajemen Risiko Terintegrasi telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Manajemen Risiko ALIF melalui rapat yang membahas mengenai penerapan manajemen risiko dan profil risiko terintegrasi. The Integrated Risk Management Unit has coordinated with the ALIF Risk Management Work Unit through meetings that discuss the implementation of risk management and integrated risk profile. 5. Satuan Kerja Audit Intern Terintegrasi telah berkoordinasi dengan Satuan Kerja Internal Audit ALIF melalui rapat yang membahas antara lain kebutuhan data/informasi dalam proses penyusunan laporan Internal Audit Terintegrasi, struktur organisasi Internal Audit ALIF dan hal-hal yang telah dilakukan oleh Internal Audit ALIF. The Integrated Internal Audit Unit has coordinated with the ALIF Internal Audit Work Unit through meetings that discuss among other things the data / information needs in the process of preparing the Internal Audit Integrated report, ALIF Internal Audit organization structure and the things that ALIF Internal Audit has done. b. Proses koordinasi antara Entitas Utama dan anggota konglomerasi telah dilakukan dalam upaya penerapan konglomerasi keuangan antara lain penyusunan Perjanjian Kerjasama dan penyampaian data-data dari anggota konglomerasi kepada Entitas Utama untuk keperluan Pengawasan dan Pelaporan. The process of coordination between the Main Entity and members of the conglomerate has been made in the effort to apply the financial conglomerate, among others, the preparation of Cooperation Agreements and the submission of data from conglomerate members to the Main Entity for the purposes of Supervision and Reporting. c. Dalam proses penyusunan Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi telah dilakukan koordinasi antara Entitas Utama dengan anggota Konglomerasi dalam rangka mendapatkan masukan-masukan terhadap materi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi. In the process of developing an Integrated Governance Policy, there has been coordination between the Main Entity and the conglomeration members in order to obtain inputs on the material of the Integrated Governance Policy. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 453
- Analisis Analysis 5 . Governance Outcome a. Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi yang mengatur tentang kerangka Tata Kelola Terintegrasi bagi Entitas Utama dan LJK dalam Konglomerasi Keuangan serta hubungan antara Entitas Utama dan LJK dalam Konglomerasi Keuangan sesuai dengan Peraturan OJK sehingga ke depannya dapat memperkuat penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bank Muamalat Indonesia. The Integrated Governance Policy governing the Integrated Governance Framework for the Main Entity and LJK in Financial Conglomeration as well as the relationship between the Main Entity and LJK in the Financial Conglomeration in accordance with the OJK Regulation so that in the future it can strengthen the implementation of Bank Muamalat Indonesia Integrated Governance. b. Komite Tata Kelola Terintegrasi telah terbentuk sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasil rapat Komite Tata Kelola Terintegrasi telah dituangkan dalam risalah rapat dan didokumentasikan dengan baik. The Integrated Governance Committee has been established in accordance with the prevailing provisions and the results of the meeting of the Integrated Governance Committee have been set forth in minutes of meetings and well documented. c. Rekomendasi dari Komite Tata Kelola Terintegrasi dan Komite Manajemen Risiko Terintegrasi terkait dengan perbaikan proses tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi telah disampaikan kepada LJK dalam konglomerasi keuangan. Recommendations from the Integrated Governance Committee and the Integrated Risk Management Committee related to the improvement of integrated risk management and governance processes have been communicated to LJK in financial conglomerates. d. Laporan hasil evaluasi dari Satuan Kerja Kepatuhan Terintegrasi dan Satuan Kerja Internal Audit Terintegrasi telah disampaikan Direksi Entitas Utama dan rekomendasi perbaikan telah disampaikan kepada Fungsi Kepatuhan dan Unit Kerja Internal Audit ALIF. An evaluation report of the Integrated Compliance Working Unit and the Internal Audit Integrated Work Unit has been submitted by the Board of Directors of the Main Entity and a recommendation for improvement has been submitted to the Compliance Function and ALIF Internal Audit Work Unit. • Beberapa faktor dalam pelaksanaan Tata Kelola Terintegrasi yang masih perlu diperbaiki, yaitu: Several factors in the implementation of Integrated Governance that still need to be improved are: a. Masih terdapat 2 (dua) orang anggota Dewan Komisaris Entitas Utama yang telah diangkat melalui RUPS, namun belum efektif menjabat karena masih dalam proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan oleh OJK. There are still 2 (two) members of the Board of Commissioners of the Main Entity which have been appointed through the GMS but have not been effective yet because they are still in the process of Ability Assessment and Sufficiency by OJK. b. Dewan Komisaris Entitas Utama akan meningkatkan proses pengawasan terhadap penerapan Tata Kelola Terintegrasi dan akan mengevaluasi Kebijakan Tata Kelola Terintegrasi. The Board of Commissioners of the Main Entity will enhance the oversight process on the application of Integrated Governance and will evaluate the Integrated Governance Policy. c. Hasil Tata Kelola Terintegrasi masih perlu ditingkatkan melaui upaya perbaikan penerapan Tata Kelola Terintegrasi. The Output of Integrated Governance still needs to be improved through efforts to improve the implementation of Integrated Governance. Hubungan Entitas Utama dan Anggota Konglomerasi Relationship between Main Entity and Member of Conglomeration 1. Prinsip Umum 1. General Principles 454 a. Hubungan Entitas Utama dan anggota Konglomerasi Keuangan dilakukan dengan memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. a. Relationship of the Main Entity and member of Financial Conglomeration shall be conducted by complying with applicable laws and regulations. b. Entitas Utama dan anggota Konglomerasi Keuangan merupakan badan hukum tersendiri yang memiliki Organ Bank yang berbeda. b. The Main Entity and member of the Financial Conglomeration are separate legal entities that have different Corporate Organs. c. Mekanisme yang berlaku di antara Entitas Utama dengan anggota konglomerasi harus dilakukan melalui mekanisme korporasi yang sehat dan menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance dan mengacu pada ketentuan yang berlaku. c. The mechanism applicable between the Main Entity and member of conglomeration must be conducted through a healthy corporate mechanism and implement the principles of Good Corporate Governance and refer to the applicable provisions. d. Dalam transaksi antara Entitas Utama dan anggota konglomerasi wajib dilandasi prinsip-prinsip sebagai berikut: d. Transaction between Main Entity and member of conglomeration should be based on these principles: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance •• Transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan. •• Transparency is openness in disclosing material and relevant information and openness in decision making process. (accountability) yaitu •• Akuntabilitas kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ dalam Konglomerasi Keuangan sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif. •• Accountability is the clarity of the function and implementation of organ responsibility in Financial Conglomeration so that its management runs effectively. •• Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Entitas Utama dan anggota konglomerasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan yang sehat. •• Responsibility is the conformity of the management of the Main Entity and members of conglomeration with applicable legislation and sound management principles. •• Profesional (professional) yaitu memiliki kompetensi, mampu bertindak obyektif dan bebas dari pengaruh atau tekanan dari pihak manapun (independen) serta memiliki komitmen yang tinggi untuk mengembangkan bank syariah. •• Professional that has competence, able to act objectively and free from influence or pressure from any party (independent) and has high commitment to develop a sharia bank. •• Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak pemangku kepentingan yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan. •• Fairness which is justice and equality in fulfilling the rights of stakeholders that develop based on the agreement and legislation. 2. Mekanisme Pengawasan 2. Monitoring Mechanism Mekanisme pengawasan yang dilakukan oleh Entitas Utama terhadap anggota konglomerasi dilakukan dengan: Monitoring mechanism conducted by Main Entity against member of conglomeration is conducted with: a. Penempatan wakil Bank sebagai Anggota Dewan Komisaris dan/atau Direktur Perusahaan Anak. a. Placement of the Bank's representative as a member of Board of Commissioners and/or Director of the Subsidiary. b. Keberadaan unit khusus yang menangani pengawasan dan pelaporan Perusahaan Anak (jika diperlukan). b. The existence of special units that handle the supervision and reporting of Subsidiaries (if required). c. Penyampaian laporan berkala audit intern terintegrasi dan laporan kepatuhan terintegrasi. c. Submission of integrated internal audit reports and integrated compliance reports. d. Pembentukan Terintegrasi. Laporan Tahunan 2017 Annual Report komite Tata Kelola d. Establishment of an Integrated Governance Committee. 455
- 3 . Transaksi Entitas Utama dengan Anggota Konglomerasi a. Transaksi bisnis Entitas Utama dengan Anggota Konglomerasi harus dilakukan atas dasar arm’s length relationship sebagaimana layaknya transaksi bisnis dengan pihak lainnya. Pada prinsipnya Bank mengedepankan prinsip kesetaraan terhadap anggota konglomerasi. a. The business transaction of Main Entity with Conglomeration Member shall be made on the basis of an arm's length relationship just as other business transactions with other parties. In principle, the Bank prioritizes the principle of equality to member of the conglomerates. b. Perlakuan istimewa hanya akan diberikan dengan kondisi tertentu sesuai dengan kepentingan Konglomerasi Keuangan sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Special treatment shall be granted only under certain conditions in accordance with the interests of the Financial Conglomeration as long as they are not contradictory with prevailing laws and regulations. 4. Penerapan Tata Kelola pada Perusahaan Anak (ALIF) a. Profil Pemegang Saham ALIF • Boubyan Capital Investment Co. 4. Subsidiary (ALIF) Governance Implementation a. ALIF Shareholders Profile • Boubyan Capital Investment Co. Boubyan Capital adalah perusahaan manajemen investasi syariah berbasis di Kuwait. Perusahaan ini didirikan salah satu bagian investasi Boubyan Bank yang dianugerahi Best Bank Islam di Kuwait oleh Arabian Business. Boubyan Capital is a sharia-based investment management company based in Kuwait. The company was established as an investment part of Boubyan Bank which was awarded Best Islamic Bank in Kuwait by Arabian Business. Perusahaan ini mempunyai beberapa line of bussiness yaitu Asset Management, Brokerage Services, Custody, Principal Invesment selain memperoleh dan mengelola properti real estate. Sebagai anak perusahaan dari Boubyan Bank, Boubyan Capital menggabungkan kekuatan dari sumber yang merupakan salah satu lembaga keuangan yang paling cepat berkembang di Kuwait dalam bidang jasa keuangan. Boubyan Capital Invesment Co dimiliki oleh Boubyan Bank sebanyak 99,55% saham. The company has several lines of bussiness: Asset Management, Brokerage Services, Custody, Principal Investments in addition to acquiring and managing real estate properties. As a subsidiary of Boubyan Bank, Boubyan Capital combines the strengths of source that is one of the fastest growing financial institutions in Kuwait in the area of financial services. Boubyan Capital Investments Co. is owned by Boubyan Bank for 99.55% shares. • Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia memulai perjalanan bisnisnya sebagai Bank Syariah pertama di Indonesia pada 1 November 1991 atau 24 Rabi’us Tsani 1412 H. Pendirian Bank Muamalat Indonesia digagas oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan pengusaha muslim yang kemudian mendapat 456 3. Main Entity Transaction with Member of Conglomeration • Bank Muamalat Indonesia Bank Muamalat Indonesia commenced its journey as the first Sharia bank in Indonesia on November 1, 1991, or Rabi’us Tsani 24, 1412 H. The establishment of Bank Muamalat Indonesia was instigated by Indonesian Council of Ulema (MUI), the Association of Indonesian Moslem Intellectuals (ICMI) and local moslem businessmen who later gained supports PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance dukungan dari Pemerintah Republik Indonesia . Pada 27 Oktober 1994, Bank Muamalat Indonesia mendapatkan izin sebagai Bank Devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik yang tidak listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Pada tahun 2003, Bank dengan percaya diri melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 5 (lima) kali dan merupakan lembaga perbankan pertama di Indonesia yang mengeluarkan Sukuk Subordinasi Mudharabah. Aksi korporasi tersebut semakin menegaskan posisi Bank Muamalat Indonesia di peta industri perbankan Indonesia. Selain itu produk Bank yaitu Shar-e yang diluncurkan pada tahun 2004 juga merupakan tabungan instan pertama di Indonesia. from the Government of Republic of Indonesia. On October 27, 1994, Bank Muamalat Indonesia obtained its Foreign Exchange Bank license and was listed as a public company without being listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX). In 2003, the Bank confidently conducted 5 (five) instances of Rights Issue with Pre-emptive Right, and is the first bank in Indonesia to issue a Subordinated Mudharabah Sukuk. The corporate action set the position of Bank Muamalat Indonesia in the Indonesia banking industry. In addition to these, Bank’s product Shar-e launched in 2004 which was also the first instant saving in Indonesia. Seiring kapasitas Bank yang semakin diakui, Bank semakin melebarkan sayap dengan terus menambah jaringan kantor cabangnya di seluruh Indonesia. Pada tahun 2009, Bank mendapatkan izin untuk membuka kantor cabang di Kuala Lumpur, Malaysia bank pertama di Indonesia yang mewujudkan ekspansi bisnisnya di Malaysia. Hingga saat ini, Bank telah memiliki 278 kantor layanan termasuk 1 (satu) kantor cabang di Malaysia. Operasional Bank juga didukung oleh jaringan layanan yang luas berupa 710 unit ATM Muamalat, 120.000 jaringan ATM Bersama dan ATM Prima, serta lebih dari 11.000 jaringan ATM di Malaysia melalui Malaysia Electronic Payment (MEPS). Produk Shar-e Gold Debit Visa yang diluncurkan pada tahun 2011 tersebut mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI) sebagai Kartu Debit Syariah dengan teknologi chip pertama di Indonesia serta layanan e-channel seperti internet banking, mobile banking, ATM, dan cash management. Seluruh produk-produk tersebut menjadi pionir produk syariah di Indonesia dan menjadi tonggak sejarah penting di industri perbankan syariah. As there is more acknowledgment on the Bank’s capacity, Bank Muamalat Indonesia expanded its business by adding more branch offices all over Indonesia. In 2009, the Bank obtained a license to operate a branch office in Kuala Lumpur, Malaysia and become the first bank in Indonesia to realize its business expansion in Malaysia. To date, the Bank has 278 service offices including 1 (one) branch office in Malaysia. The Bank's operations are also supported by a wide service network of 710 units of ATM Muamalat, 120,000 ATM Bersama and Prima ATM networks, and more than 11,000 ATM networks in Malaysia via Malaysia Electronic Payment (MEPS). The Shar-e Gold Debit Visa product launched in 2011 was awarded by Indonesian Record Museum (MURI) as a Syariah Debit Card with the first chip technology in Indonesia and e-channel services such as internet banking, mobile banking, ATM and cash management. All these products become pioneers of sharia products in Indonesia and become an important milestone in sharia banking industry. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 457
- Bank terus mewujudkan berbagai pencapaian serta prestasi yang diakui baik secara nasional maupun internasional . Hingga saat ini, Bank beroperasi bersama beberapa entitas anaknya dalam memberikan layanan terbaik yaitu Al-Ijarah Indonesia Finance (ALIF) yang memberikan layanan pembiayaan syariah, (DPLK Muamalat) yang memberikan layanan dana pensiun melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan, dan Baitulmaal Muamalat yang memberikan layanan untuk menyalurkan dana Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS). • Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA) ALPHA menjadi pemegang saham Al Ijarah pada tanggal 24 Juni 2009 setelah pengalihan saham Ijarah dari International Leasing & Investment Company (ILIC) kepada ALPHA. ALPHA didirikan untuk mengembangkan dan mengelola portofolio aset leasing di Asia, Afrika Utara, Arab dan negara-negara yang tergabung dalam Dewan Kerjasama Negara Teluk (Gulf Cooperation Council) oleh ILIC, Sukuk Efek Centre (Tadawul) BSC - Bahrain dan Sabaek Leasing & Investment Co - Kuwait pada bulan Desember 2007 di Bahrain. b. Dewan Pengawas Syariah ALIF 458 The Bank also continues to realize varied achievements and attainments acknowledged in both Indonesia and the world. Until today the Bank operates together with several subsidiaries in providing the best services, i.e. Al- Ijarah Indonesia Finance (ALIF) which provides sharia financing service, Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK Muamalat) which provides pension funds service, and Baitulmaal Muamalat which provides services of disbursing Zakat, Infak and Sadaqah (ZIS). • Alpha Lease and Finance Holding Company (ALPHA) ALPHA became the shareholder of Al Ijarah on June 24, 2009 after Ijarah share transfer from International Leasing & Investment Company (ILIC) to ALPHA. ALPHA was established to develop and manage a portfolio of leasing assets in Asia, North Africa, Arabia and countries incorporated in the Gulf Cooperation Council by ILIC, BSC-Bahrain Sukuk Securities Center (Tadawul) and Sabaek Leasing & Investment Co - Kuwait in December 2007 in Bahrain. b. ALIF Sharia Supervisory Board Dewan Pengawas Syariah (DPS) berkewajiban mengawasi kegiatan usaha perusahaan agar sesuai dengan ketentuan dan prinsip syariah, melalui pemberian nasihat dan saran kepada manajemen mengenai hal-hal yang terkait dengan aspek syariah. Sesuai Keputusan RUPS Tahunan yang dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPS No. 17 tanggal 05 Mei 2015, notaris Arry Supratno, S.H., susunan DPS ALIF adalah sebagai berikut: Sharia Supervisory Board (DPS) is obliged to supervise the company's business activities in accordance with the provisions and principles of sharia, by providing advice and suggestion to management regarding matters related to sharia aspects. In accordance with the Annual General Meeting of Shareholders as set forth in the Deed of Minutes of GMS No. 17 dated May 5, 2015, notary Arry Supratno, SH., The composition of DIF ALIF is as follows: Ketua Dewan Pengawas Syariah : Prof. DR. H. Umar Shihab Sharia Supervisory Board Chairman : Prof. DR. H. Umar Shihab Anggota : Prof. DR. H. Muardi Chatib Member : Prof. DR. H. Muardi Chatib Anggota : Faisal Muchtar Member : Faisal Muchtar PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance c . Dewan Komisaris c. Board of Commissioners Dewan Komisaris bertanggung jawab mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi mengenai masalah-masalah yang berkaitan dengan kebijakan Bank maupun pelaksanaan pengelolaan Bank pada umumnya. The Board of Commissioners is responsible for overseeing and providing advice to the Board of Directors on matters relating to the Bank's policy as well as to the management of the Bank in general. Sejalan dengan komitmen Manajemen ALIF untuk memenuhi pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan yang sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku dan ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan terkait Pemenuhan dan Pengangkatan Komisaris Independen, dalam RUPS tahunan yang dilaksanakan pada tanggal 13 April 2017 telah diputuskan penunjukan dan pengangkatan Bapak Maulana Ibrahim sebagai Komisaris Independen. In line with ALIF Management's commitment to fulfill the implementation of Good Corporate Governance in accordance with prevailing laws and regulations stipulated by the Financial Services Authority regarding the Compliance and Appointment of Independent Commissioners, in the Annual General Meeting of Shareholders held on 13 April 2017 it was decided that appointment of Mr. Maulana Ibrahim as Independent Commissioner. Sesuai dengan Pernyataan Keputusan Para Pemegang Saham yang dituangkan dalam Akta Berita Acara RUPS No. 40 tanggal 13 April 2017, notaris Arry Supratno, S.H. Susunan Dewan Komisaris ALIF adalah sebagai berikut : In accordance with Statement of Shareholders Decision as set forth in the Deed of Minutes of GMS No. 40 dated April 13, 2017, notary Arry Supratno, S.H. The composition of the Board of Commissioners of ALIF is as follows: Komisaris Utama/ Independen : Maulana Ibrahim President Commissioner/ Independent : Maulana Ibrahim Komisaris : Purnomo B Soetadi Commissioner : Purnomo B Soetadi Komisaris : Abdullah Najran Al Tuwaijri Commissioner : Abdullah Najran Al Tuwaijri Komisaris : Syed Hussain Yahya Bakhtiar Commissioner : Syed Hussain Yahya Bakhtiar Seluruh Komisaris telah lulus uji Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari OJK dan disampaikan melalui surat keputusan anggota Dewan Komisioner OJK, yaitu: The Board of Commissioners passed the OJK Capability and Competence Assessment and submitted through the decision letter of OJK Commissioner Board, such as: 1.Maulana Ibrahim melalui surat No. KEP-43/ NB.22/2017. 2.Purnomo B. Soetadi melalui surat No. KEP65/NB.22/2016. 3.Abdullah Al Najran Al Tuwaijri melalui surat No. KEP-441/NB.1/2015. 4.Syed Hussain Bakhtiar melalui surat No. KEP36/NB.22/2015. 1.Maulana Ibrahim by letter No. KEP-43/ NB.22/2017. 2.Purnomo B. Soetadi by letter No. KEP-65/ NB.22/2016. 3.Abdullah Al Najran Al Tuwaijri by letter No. KEP-441/NB.1/2015. 4.Syed Hussain Bakhtiar by letter No. KEP-36/ NB.22/2015. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 459
- d . Direksi ALIF d. ALIF Board of Directors Direksi bertanggung jawab menerapkan kebijakan perusahaan dan mengelola Bank dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan ketentuan yang berlaku untuk kepentingan Bank dan untuk mencapai tujuan-tujuan Bank yang telah ditetapkan. Sehubungan dengan adanya Resignation Letter salah seorang Direksi (Bapak Popo Achmad Fauzan) yang ditujukan Direktur Utama tertanggal 25 April 2017, maka Susunan Direksi ALIF adalah sebagai berikut: 460 Board of Directors is responsible for implementing the Bank's policies and managing the Bank with prudent principles in accordance with the provisions applicable to the Bank's interests and to achieve the Bank's established objectives. In relation with the Resignation Letter of one of the Directors (Mr. Popo Achmad Fauzan) addressed to the President Director dated April 25, 2017, the Composition of ALIF Board of Directors of ALIF is as follows: Presiden Direktur : Gatot Basuki Soeseno Sarosa President Director : Gatot Basuki Soeseno Sarosa Direktur : Arief Indra Nurhari Director : Arief Indra Nurhari Pemberitahuan pengunduran diri anggota direksi Bapak Popo A. Fauzan telah disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan melalui Surat No. 0155/ALIF/DIR/06/2017 tertanggal 15 Juni 2017. Notification of the resignation of board directors member Mr. Popo A. Fauzan had been submitted to the Financial Services Authority through its letter No. 0155/ALIF/ DIR/06/2017 dated June 15, 2017. Dengan pengunduran diri salah satu anggota Direksi tersebut maka jumlah anggota Direksi menjadi tidak sesuai dengan ketentuan OJK tentang Tata Kelola Perusahaan yang Baik bagi Perusahaan Pembiayaan yang mengatur bahwa perusahaan yang memiliki aset lebih dari Rp200 miliar wajib memiliki paling sedikit 3 (tiga) orang anggota Direksi. With the resignation of one of the members of Board of Directors, the number of members of the Board of Directors is inconsistent with the provisions of the OJK on Good Corporate Governance for Financing Companies that regulates companies with assets more than Rp200 billion rupiah shall have at least 3 (three) members of Board of Directors. Manajemen ALIF telah melakukan koordinasi dengan Manajemen Bank Muamalat Indonesia sebagai salah satu pemegang saham pengendali dan Manajemen BMI menominasikan Bapak Agus Darmawan yang diharapkan akan mampu mengisi kekosongan posisi tersebut dan akan ditetapkan melalui RUPS Tahunan yang diupayakan akan dijadwalkan pada kuartal I 2018. The management of ALIF had coordinated with Bank Muamalat Indonesia Management as one of the controlling shareholders and Bank Muamalat Indonesia Management nominated Mr. Agus Darmawan who is expected to be able to fill the vacancy of that position and will be determined through the Annual GMS that will be scheduled in the first quarter of 2018. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tata Kelola Perusahaan Corporate Governance Daftar Konsultan atau Penasihat atau yang Dipersamakan dengan Itu List of Consultants or Advisors or Equivalent No . 1 Nama Konsultan Consultant Name PT Samuel International Nama Proyek/Lingkup Pekerjaan Project Name/Scope of Work Proyek Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) Bank Muamalat Indonesia Limited Public Offering Project VI (PUT VI) BMI 2 Makes & Partners 3 Yanuar Bey Proyek Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) Bank Muamalat Indonesia Limited Public Offering Project VI (PUT VI) BMI Proyek Penawaran Umum Terbatas VI (PUT VI) Bank Muamalat Indonesia Limited Public Offering Project VI (PUT VI) BMI 4 BCA Sekuritas 5 Bahar & Partners 6 Radjiman Billitea & Partners 7 Dewan Syam & Partners 8 Mulyadi & Rekan 9 BSC Advocate & Legal Consultant 10 Hasrul Benny Harahap & Partners 11 D.Djunaedi, S.H. dan Rekan Laporan Tahunan 2017 Annual Report Penerbitan Medium Term Notes Syariah (MTNS) dan MTNS Subordinasi Issuance of Medium Term Notes Syariah (MTNS) and MTNS Subordination Penerbitan Medium Term Notes Syariah (MTNS) dan MTNS Subordinasi Jangka Waktu Duration 1 (satu) tahun terhitung sejak 21 Juni 2017 1 (one) year starting from June 21, 2017 Sampai dengan 20 September 2018 Until September 20, 2018 21 hari sejak inspeksi lapangan dan seluruh informasi diterima lengkap 21 days since the field inspection and all information received completely Selama proyek berlangsung (25 Juli 2017) During the project (July 25, 2017) Selama proyek berlangsung (25 Juli 2017) Issuance of Medium Term Notes Syariah (MTNS) and MTNS Subordination During the project (July 25, 2017) Konsultan Hukum - Retainer Lawyer Tahun 2017 Legal Consultant - Retainer Lawyer Year 2017 Konsultan Hukum - Penanganan Perkara Tahun 2017 Legal Consultant - Case Handling Year 2017 Konsultan Hukum - Penanganan Perkara Tahun 2017 Legal Consultant - Case Handling Year 2017 Konsultan Hukum - Penanganan Perkara Tahun 2017 Legal Consultant - Case Handling Year 2017 Konsultan Hukum - Penanganan Perkara Tahun 2017 Legal Consultant - Case Handling Year 2017 Konsultan Hukum - Penanganan Perkara Tahun 2017 Legal Consultant - Case Handling Year 2017 461
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility 07
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibilities Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Pembangunan Berkelanjutan yang telah dikembangkan di berbagai negara muncul sebagai bagian dari keinginan berbagai pihak tentang keseimbangan antara pelaku usaha (entitas usaha bersama-sama dengan pemegang saham/pemilik modal), pemangku kepentingan, serta regulator. Harmonisasi ini hanya dapat diwujudkan melalui komitmen yang kuat dari seluruh pihak, khususnya entitas usaha yang tak dapat dipungkiri bersandar pada orientasi keuntungan dan cenderung mengabaikan dampak jangka panjang atas kegiatan yang dilakukan. Sustainable growth and development promoted in many countries have been raised, in part, because various parties wanted a harmony between business actors (business entities, along with shareholders/ capital owners), stakeholders, and the regulator. The harmony is achieved with strong commitment from all parties, especially business entities, which are profit oriented and have the tendency to disregard long-term impacts of their activities. Di Indonesia, regulator telah mendorong upaya harmonisasi ini melalui Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, atau Corporate Social Responsibilty (CSR), yang mewajibkan entitas usaha untuk memiliki kebijakan dan program terkait komitmennya membangun hubungan yang berkelanjutan dengan pemangku kepentingan. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 ayat (1) menyebutkan, “Perusahaan yang bergerak dalam bidang sumber daya alam wajib melaksanakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan yang dianggarkan dan diperhitungkan sebagai biaya perusahaan yang pelaksanaannya dilakukan dengan memperhatikan kepatutan dan kewajaran”. In Indonesia, the regulator pushes for this harmony through Corporate Social Responsibilty (CSR) policy. CSR requires that business entities have policies and programs related to the commitment to developing sustainable relationship with stakeholders. Article 74, Paragraph (1) of Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies states: “Companies engaged in the sector of natural resources are regulated to carry out Corporate Social and Environmental Responsibility, budgeted and calculated as the cost of the companies with implementation and execution taking into account decency and fairness.” Sementara Organisasi Internasional untuk Standarisasi (International Organization for Standardization/ISO), sebuah badan penetap standar industrial dan komersial dunia telah merilis ISO 26000 tentang Panduan Tanggung Jawab Sosial (Guidance on Social Responsibility). Walaupun tidak bersifat wajib dan hanya sekedar himbauan, ISO ini memberikan pola dan modul yang berlaku secara internasional tentang bagaimana CSR dapat dikembangkan dalam dimensi sebuah organisasi. Di Indonesia, ISO 26000 telah diratifikasi oleh Pemerintah pada tahun 2010 dan dijadikan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada tahun 2012. Meanwhile, International Organization for Standardization (ISO), the world standard body for industries and commerce, released ISO 26000 on Guidance on Social Responsibility. Even though it is mandatory and is more of a recommendation, ISO 26000 provides the pattern and module accepted internationally on how CSR can be developed within an organization. In Indonesia, the government ratified ISO 26000 in 2010 and has made it Indonesia National Standard (SNI) in 2012. 464 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Subyek Inti Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Berdasarkan ISO 26000 Core subjects of Corporate Social Responsibility Based on ISO 26000 Tata Kelola Organisasi Organizational Governance Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat Community Development and Involvement Hak Asasi Manusia Human Rights 7 Subyek Inti Tanggung Jawab Sosial Perusahaan 7 Core Subjects of Corporate Social Responsibility Isu Konsumen Consumer Issues Prosedur Operasi yang Wajar Fair Procedure of Operations Pada lingkup pelaporan tahunan sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 29/POJK.04/2016 tentang Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik serta Surat Edaran OJK No. 30 /SEOJK.04/2016 tentang Bentuk dan Isi Laporan Tahunan Emiten atau Perusahaan Publik, perihal CSR dibagi ke dalam 4 (empat) aspek, yaitu: aspek Lingkungan Hidup; praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3); Pengembangan Sosial Kemasyarakatan; serta Tanggung Jawab terhadap Konsumen. Praktik Ketenagakerjaan Manpower Lingkungan Environment In OJK Regulation No. 29/POJK.04/2016 on Annual Report of Issuers and Public Companies and OJK Circular Letter No. 30/SEOJK.04/2016 on the Form and Content of the Annual Report of Issuers or Public Companies, subject of CSR is divided into four (4) aspects: Environment; Employment and Occupational Health and Safety (K3); Social Community and Social Development; and Responsibility to Customers. Aspek Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Aspects of Corporate Social Responsibility Lingkungan Hidup Praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja Pengembangan Sosial dan Kemasyarakatan Tanggung Jawab terhadap Konsumen Environment Employment Practices Occupational Health and Safety Social and Community Development Responsibiity to Customers Laporan Tahunan 2017 Annual Report 465
- Kebijakan Penerapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan di Lingkup Bank Muamalat Indonesia CSR Policy in Bank Muamalat Indonesia Bagi Bank , program dan kegiatan CSR merupakan salah satu aspek penting dalam menjalin hubungan harmonis dengan seluruh pemangku kepentingan. Bank Muamalat Indonesia menekankan pertumbuhan bisnisnya tidak hanya pada pencapaian aspek keuangan, namun bagaimana Bank mempertimbangkan dampak sosial dan lingkungan untuk jangka panjang. For the Bank, CSR programs and activities are one of the important aspects in promoting harmony among all stakeholders. Bank Muamalat Indonesia focuses on business growth, but the Bank doesn’t focus solely on financial performance but also considers the long-term impact of its business activities on the society and environment. Pendekatan harmonisasi dengan pemegang saham dan pemangku kepentingan memberikan gambaran akan tanggung jawab Bank baik pada aspek ekonomi sebagai wujud dari keberlanjutan usaha Bank, sekaligus pertumbuhan berkelanjutan antara Bank dengan dimensi sosial dan lingkungan di sekitar, yang mencakup beberapa hal di bawah ini: • Dimensi bisnis yang berorientasi pada penciptaan nilai dan kepuasan pelanggan. Harmony between shareholders and stakeholders provides a good reflection about how the Bank shows its responsibility either in the economic aspect which leads to the Bank’s business sustainability; it also shows how the Bank’s sustainable development correlates with the social and environmental dimension, which covers the following: • Dimensi sosial yang menyangkut aspek etika usaha dan tanggung jawab sosial Bank, kondisi kesehatan dan keselamatan serta kesejahteraan pekerja dan aspek sosial kemasyarakatan. • Social dimension which relates with business ethics and corporate social responsibility, occupational health and safety, and social welfare. • Dimensi lingkungan yang mengarahkan Bank untuk memperhatikan aspek kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup di sekitar area operasi. • Environment dimension which leads the Bank towards paying close attention to environmental preservation and balance around the Bank’s operational sites. • Pengelolaan pemangku kepentingan didasarkan prinsip-prinsip GCG, yaitu transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, kemandirian, dan kewajaran. • The management of stakeholders based on GCG principles of transparency, accountability, responsibility, independence, and fairness. Bank menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak pemangku kepentingan, antara lain melalui pemberian informasi yang relevan dan transparan, akurat, dan tepat waktu serta melalui mekanisme komunikasi yang sehat dan beretika. Untuk kepentingan komunikasi dengan pemegang Bank memiliki instrumen saham/investor, penghubung yaitu Sekretaris Perusahaan yang berfungsi sebagai humas atau pejabat lain yang ditunjuk berdasarkan ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, bagi Bank, pemangku kepentingan memegang peran penting dalam mendukung kelangsungan kegiatan Bank. The Bank respects, protects, and fulfills the rights of the shareholders by providing information which is relevant and transparent, accurate and in timely manner. The Bank also promotes ethical and healthy communication mechanism. For communicating with shareholders/investors, the Bank has an instrument, namely Corporate Secretary, whose tasks and responsibilities include acting as public relations. Alternatively, the Bank may appoint other officials to perform this duty based on the prevailing rules and regulations. This shows the Bank considers the stakeholders play an important role in supporting the Bank’s business sustainability. Sebagai bagian dari komunitas masyarakat, Bank Muamalat Indonesia menekankan bahwa pertumbuhan bisnisnya tidak hanya bergantung pada pencapaian aspek keuangan saja, namun bagaimana Bank dapat mempertimbangkan As part of the community and the society in general, Bank Muamalat Indonesia realizes that its business growth relies not only on the financial aspect, but also on how the Bank considers the 466 • Business dimension geared toward the creation of values and customers satisfaction. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility dampak sosial dan lingkungan dari setiap keputusan dan operasional yang dilakukannya untuk jangka panjang . social and environmental impacts of its corporate decision and operations in the long run. Implementasi program CSR yang dilakukan Bank difokuskan kepada 4 (empat) aspek utama, yaitu bidang Lingkungan Hidup, Pengembangan Sosial Kemasyarakatan, Tanggung Jawab terhadap Konsumen, serta praktik Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). The implementation of CSR programs has their focuses on 4 (four) major aspects: Environment, Social Community Development, Responsibility to Customers, and Occupational Safety and Hazard (K3). Dasar Hukum Legal Basis Dasar pelaksanaan program CSR di Indonesia berlandaskan pada beberapa aspek hukum, diantaranya: 1. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. The references for the implementation of CSR programs in Indonesia are as follows: 2. Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan. 2. Law No. 23 Year 1992 on Health. 3. Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. 3. Law No. 13 Year 2003 or Manpower Act. 4. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. 4. Law No. 40 Year 2007 on Limited Liability Companies. 5. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 5. Law No. 32 Year 2009 on the Protection and Management of the Environment. 6. Peraturan Bank Indonesia No. 11/33/PBI/2009 Tentang Pelaksanaan Good Corporate Governance bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. 6. Bank Indonesia Regulation No. 11/33/PBI/2009 on the Implementation of Good Corporate Governance for Sharia Public Banks and Sharia Business Unit. 7. Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 7. Law No. 24 Year 2011 on Social Security Administrator. 8. Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja. 8. Government Regulation No. 50 Year 2012 on the Implementation of the Management of Occupational Health and Safety. 9. Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. 9. Government Regulation No. 47 Year 2012 on Social and Environmental Responsibilities of Limited Liability Companies. 10.Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. 05/ Men/1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) 10.Manpower Ministry Regulation No. 05/ Men/1996 on Occupational Health and Safety Management System (SMK3). Laporan Tahunan 2017 Annual Report 1. Law No. 1 Year 1970 or Occupational Safety. 467
- Tanggung Jawab Sosial Bank Muamalat Indonesia Social Responsibility of Bank Muamalat Indonesia Peningkatan kualitas dan kuantitas kebijakan program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsibility/CSR) Bank Muamalat Indonesia memberikan indikasi tentang kesadaran pentingnya CSR bagi keberlanjutan bisnis Bank. Tak hanya memenuhi amanat atas UU No. 40 tentang kewajiban Bank dalam komitmen pelaksanaan CSR, namun Bank Muamalat Indonesia juga memposisikan CSR sebagai good will dan good initiative beyond the law. Hal ini merupakan butir penanda bahwa dalam penerapan CSR, Bank Muamalat Indonesia menekankan komitmen Bank untuk bertindak secara etis, mendukung pembangunan ekonomi masyarakat secara luas sebagai investasi modal kehidupan manusia dan dalam hubungannya dengan stakeholders. Bank Muamalat Indonesia consistently improves the quality and quantity of its CSR policy and programs. This indicates that the Bank realizes the importance to CSR of ensuring its business sustainability. The implementation of CSR goes beyond mandatory observance of Law No. 40; Bank Muamalat Indonesia positions CSR as good will and good initiative beyond the law. This is indicative of the way the Bank implements CSR, namely focusing on the commitment to acting ethically, supporting the development of the people’s economy as a form of human resources investment and in relation with the stakeholders. Kesadaran Bank Muamalat Indonesia dalam implementasi program CSR diwujudkan ke dalam empat pilar yang dirangkum dalam tiga tema besar, yaitu (i) Sekolah Prestasi Muamalat - Pilar Pendidikan, (ii) Social Business Muamalat - Pilar Ekonomi, (iii) Muamalat Social Initiative - Pilar Kemanusiaan dan Lingkungan Hidup. Implementasi program dilakukan secara mandiri, konsorsium maupun sinergis bersama Lembaga Amil Zakat (LAZ) afiliasi Bank Muamalat Indonesia , Baitulmaal Muamalat (BMM) dan mitra pemberdayaan lokal serta LAZ lainnya. In the implementation of CSR, Bank Muamalat Indonesia uses as the reference the four pillars compiled into three major themes: (i) Muamalat Achievement School - Pillar of Education, (ii) Social Business Muamalat - Pillar of Economy, and (iii) Muamalat Social Initiative - Pillar of Humanity and Environment. The implementation of the program is done independently, as a consortium or as a synergy between Amil Zakat Agency (LAZ) affiliated to Bank Muamalat Indonesia , Baitulmaal Muamalat (BMM), local partners and other LAZ. Sejak 2016, Bank Muamalat Indonesia terus berfokus untuk mengembangkan program Sekolah Prestasi Muamalat. Program ini berangkat dari fakta bahwa tantangan pendidikan yang saat ini dihadapi secara nasional antara lain, kesempatan memperoleh akses pendidikan masih terbatas; kualitas, relevansi dan daya saing yang masih rendah serta ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan yang berkualitas masih terbatas. Since 2016, Bank Muamalat Indonesia has continued to focus on developing Muamalat Achievement School program. The program is based on the fact that the current challenges in the national education include there is still limited access to education; quality, relevance, low competitive edge, and the limited availability of quality education facilities and infrastructure. Bersama program ini, Bank Muamalat Indonesia ingin mewujudkan terciptanya sumber daya insani yang berkualitas dan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia dan pendidikan adalah pilar utama untuk mewujudkan hal tersebut. With this program, Bank Muamalat Indonesia aims at creating quality human resources which bring positive impact to the development of sharia economy in Indonesia, and Bank Muamalat Indonesia believes that education is the important pillar to achieve this. Seirama dengan semangat dari tujuan program Sekolah Prestasi Muamalat, sebagai langkah konkret untuk membangun bisnis bersama masyarakat, Bank Muamalat Indonesia fokus dalam pemberdayaan ekonomi. Bersama LAZ Dompet Dhuafa dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Muamalat Indonesia berupaya untuk memberdayakan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat, khususnya mustahik. Melalui program Along with the spirit and objective of Muamalat Achievement School program and as a concrete step in developing business with the people, Bank Muamalat Indonesia focuses on the economic empowerment. With LAZ Dompet Dhuafa and Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Bank Muamalat Indonesia makes efforts to empower the people’s economy and improve the welfare of the benefit recipients, especially the mustahik. With the economic empowerment program, Bank Muamalat 468 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility pemberdayaan ekonomi ini , Bank Muamalat Indonesia berharap potensi-potensi lokal dan kemitraan strategis akan terbentuk, akses keuangan semakin terbuka dan terjangkau, terbentuknya swadaya lokal melalui integrasi potensi dan sumber daya manusia, sehingga dalam jangka panjang akan memberikan dampak yang luas untuk masyarakat. Indonesia expects to be able to build the local potentials and strategic partnership, open access to finances, create local independence through integration of potentials and human resources, so that in the long run as many people as possible can benefit from it. Kegiatan Tanggung Jawab Sosial Bank Muamalat Indonesia dilakukan berdasarkan 4 (empat) aspek, sebagai berikut: The Bank’s CSR activities are based on four (4) aspect, which are as follows: 1. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan Hidup. 1. CSR in Environment. 2. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan. 2. CSR in Social Community Empowerment. 3. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. 3. CSR in Manpower, and Occupational Health and Safety. 4. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lingkup Tanggung Jawab Terhadap Produk/Jasa serta Konsumen. 4. CSR in Responsibility to Products/Services and to Customers. Sepanjang tahun 2017, Bank telah merealisasikan berbagai program dari 4 (empat) pilar tersebut dengan total biaya yang dikeluarkan sebesar Rp11.428.140.160. Realisasi biaya tersebut terdiri dari Dana Zakat Karyawan/Bank sebesar Rp9.371.486.027. Dana Infak sebesar Rp279.355.207, dan Dana Non ZIS sebesar Rp1.777.298.926. Throughout 2017, the Bank realized several programs based on the four (4) pillars with a total cost of Rp11,428,140,160. The cost realization for the CSR programs consists of Employees/Corporate Zakat Fund of Rp9,371,486,027. Infaq Fund worth Rp279,355,207, and Non ZIS Funds worth Rp1,777,298,926. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Lingkungan Hidup CSR in Environment Sebagai entitas usaha dengan kegiatan produksi yang menyentuh sumber daya alam, Bank berkomitmen untuk menerapkan prinsip kehatihatian (precautionary approach), dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku; termasuk yang mengatur hal-hal teknis seperti perizinan penggunaan sumber daya alam dalam kegiatan operasional. As a business entity which production activities deal with natural resources, the Bank is committed to applying precautionary approach, and adhering to the prevailing law and regulations, including those regulating technical aspects, like permit for utilization of natural resources in its operations. 1. Kebijakan, Rencana dan Target Kegiatan Tahun 2017 1. Policy, Plans and Targets of Activities in 2017 Pada tahun 2017, Bank mencanangkan program Green Campaign. Kegiatan Green Campaign ditujukan untuk internal Bank Muamalat Indonesia , dengan tujuan untuk meningkatkan awareness karyawan tentang pentingnya berkontribusi untuk lingkungan, khususnya keseimbangan antara operasional Bank dengan keberlangsungan lingkungan hidup. Kampanye Laporan Tahunan 2017 Annual Report In 2017, the Bank launched the Green Campaign program. The Green Campaign activity targets the internal of Bank Muamalat Indonesia, aiming at increasing the awareness of the employees about the importance of contributing to the environment, especially about the balance between the Bank’s operations and the environment sustainability. The campaign 469
- dilakukan saat event corporate culture di Muamalat Tower . 2. Program dan Kegiatan yang Dilakukan was held during corporate culture event at Muamalat Tower. 2. Program and Activities Tanggung Jawab Sosial Perusahaan dalam bidang lingkungan dilaksanakan setiap tahun sebagai bukti keseriusan Bank dalam menjaga dan melindungi alam. Beberapa kegiatan yang dilakukan seperti melakukan sosialiasi Green Campaign yang ditujukan untuk internal Bank Muamalat Indonesia, dengan tujuan untuk meningkatkan awareness karyawan tentang pentingnya berkontribusi untuk lingkungan, khususnya keseimbangan antara operasional Bank dengan keberlangsungan lingkungan hidup. Kampanye dilakukan saat event corporate culture di Muamalat Tower. Corporate Social Responsibility in environment is an annual affair, showing the Bank’s seriousness in helping to protect and preserve the environment. Some of the activities the Bank ran were Green Campaign dissemination within the Bank to help raise awareness among the employees about the importance of contributing to the balance between operations and environment sustainability. The campaign was held during the corporate culture event at Muamalat Tower. Bank juga menggalakkan program kegiatan Green Campaign yang ditujukan untuk karyawan internal Bank Muamalat Indonesia, dengan tujuan peningkatan awareness karyawan tentang pentingnya membuat perubahan dan memberikan kontribusi positif untuk lingkungan sekitar di mana mereka menjalankan operasional kegiatan kantor sehari-hari, khususnya keseimbangan antara operasional Bank dengan keberlangsungan lingkungan hidup. Still related to the Green Campaign program, the Bank raised the employees’ awareness of the importance of making changes and contributing to the environment surrounding their office, especially the balance between the Bank’s operations and preservation of the environment. Materi Green Campaign di antaranya memberikan edukasi agar bijak dalam penggunaan kertas, hemat energi, dan sebagainya yang disosialisasikan melalui portal internal Bank Muamalat Indonesia yaitu Muamalat Human Power (MHP). The materials for the Green Campaign include educating participants on the use of paper wisely, saving energy, and other materials. The Bank disseminates the information via its internal portal: Muamalat Human Power (MHP). 3. Sertifikasi di Bidang Lingkungan Sepanjang tahun 2017, Bank belum mendapatkan sertifikasi terkait di bidang lingkungan. 3. Certification in Environment Sector Throughout 2017, the Bank didn’t receive any certification related to environment. Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Pemberdayaan Sosial Kemasyarakatan CSR in Social Community Empowerment Membina hubungan baik dengan masyarakat merupakan landasan pokok bagi keberhasilan jangka panjang Bank. Oleh karena itu Bank senantiasa berusaha menghormati nilai, norma dan budaya masyarakat di sekitar lingkungan Bank, dan mewujudkan hubungan yang harmonis dengan masyarakat setempat. Nurturing good relationship with the community is the foundation for the Bank’s long-term success. Hence, Bank Muamalat Indonesia always respects the values, norms, and cultures professed by the local community where the Bank conducts its business. The Bank also tries to establish harmonious relationship with the local community. Bank memberi pembangunan The Bank gives special attention to the development of the people’s welfare, notably the people living 470 perhatian khusus kepada kesejahteraan masyarakat, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility terutama pada masyarakat sekitar pabrik . Bank menugaskan setiap manajemen operasional di tiap wilayah untuk mencanangkan program-program yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar. surrounding the Bank’s offices. The Bank assigns the operational management at each area and region with formulating and executing programs which are relevant and beneficial to the surrounding community. 1. Kebijakan, Rencana dan Target Kegiatan Tahun 2017 1. Policy, Plans and Targets in 2017 Kebijakan CSR untuk memberdayakan masyarakat secara berkelanjutan dilakukan oleh Bank dengan memberi perhatian khusus kepada pembangunan kesejahteraan masyarakat, baik fisik maupun non-fisik. Kebijakan tersebut dilakukan dengan menetapkan program yang tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal sesuai kebutuhan sebagaimana diamanatkan oleh peraturan dan perundanganundangan yang berlaku. The CSR policy to empower the people in a sustainable manner includes providing special attention to the community physical and nonphysical development. With the policy, the Bank determines programs which are on target and provide maximum benefits which the community needs in adherence to the prevailing law and regulations. Memberdayakan masyarakat dari segi ekonomi, pendidikan dan kemanusiaan adalah grand idea Bank Muamalat Indonesia yang melandasi pelaksanaan program CSR di bidang pengembangan sosial kemasyarakatan. Empowering people in economy, education, and social community has become a grand idea for Bank Muamalat Indonesia, on which the social community empowerment program is based. Program Kegiatan dan Realisasi Biaya per Pilar Activities and Fund Realization Program Pilar Pillar No. 1 2 Program Ekonomi Social Trust Fund 201,277,750 Economy Zakat Mart (Jaringan Usaha Mikro Ritel / Micro-Retail Network) 300,000,000 Pendidikan Education Sekolah Prestasi Muamalat / Muamalat Achievement School A. Aksi Tanggap Muamalat / Muamalat Quick Response 3 1,633,214,926 301,527,000 Kemanusiaan B. Bantuan Infrastruktur / Infrastructure Assistance 1,111,612,500 Humanity C. Santunan Tunai Muamalat / Cash Aid Muamalat 6,962,256,334 D. Lain-Lain / Others 4 Total Dana Fund Lingkungan Environment Jumlah/ Total Laporan Tahunan 2017 Annual Report Green Campaign (Digital) 918,251,650 11,428,140,160 471
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Bidang Ketenagakerjaan , Kesehatan dan Keselamatan Kerja CSR in Manpower and Occupational Health and Safety Ketenagakerjaan Manpower 1. Kebijakan Praktik Ketenagakerjaan 1. Employment Practice Policy Bank membuka lapangan kerja dan kesempatan bagi masyarakat sekitar untuk menjadi karyawan Bank sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan. Bank juga terus memberikan perhatian besar kepada kesejahteraan karyawan, termasuk dalam memenuhi hakhaknya, baik dari segi kompensasi dan manfaat maupun kebebasan berserikat. The Bank opens vacancies for, and opportunities to, local community to work at the Bank provided they meet the requirements and qualifications. The Bank also gives big attention to the employees’ welfare, including fulfilling their rights, both the compensation and benefits, and their freedom of association. Bank Muamalat Indonesia mengimplementasikan kebijakan-kebijakan ketenagakerjaan yang memperhatikan aspek kesetaraan, keadilan dan keselamatan seluruh karyawan di kantor pusat dan di seluruh cabang. Kebijakan tersebut tidak hanya dirumuskan Bank untuk memitigasi risiko kecelakaan dan penyakit, namun juga untuk mendorong seluruh karyawan Bank Muamalat Indonesia agar merasa bertanggung jawab untuk berperan serta dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif. Bank Muamalat Indonesia implements a manpower policy which takes into account aspects of equality, justice and safety of all employees at the head office and branch offices. The Bank formulates the policy not only to mitigate risks of accidents and disease, but also encourage all employees to take up the responsibility of creating conducive work environment. 2. Rencana dan Target Program a. Kesempatan Kerja Bank secara adil melakukan perekrutan karyawan tanpa memandang suku, agama, ras, antar golongan, dan tingkatan sosial. Proses perekrutan diselenggarakan dengan menjunjung tinggi asas kesetaraan, nondiskriminasi, dan transparan. Hubungan industrial yang terjalin di lingkungan Bank antara karyawan dengan Bank dilakukan melalui konsep mitra strategis, sehingga tercipta hubungan harmonis yang kuat antara Bank dengan seluruh karyawan. Hal ini menjadi salah satu pondasi dalam menyongsong keberlanjutan bisnis Bank. b. Kesetaraan Gender Bank menerapkan prinsip non-diskriminasi dalam segala hal, termasuk memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan (gender equity and equality) untuk mendapatkan pekerjaan di lingkup Bank, sejauh memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Prinsip-prinsip non-diskriminasi 472 2. Plan and Program Target a. Work Opportunity The Bank conducts employee recruitment in a fair manner, without discriminating employees and applicants based on race, religion, social group and social strata. The Bank upholds the principle of fairness, non-discrimination, and transparency in the recruitment process. The industrial relationship established within the Bank between the employees and the Bank adopts the concept of strategic partnership, thus, creating harmonious relationship between the Bank and all employees. This is part of the foundation for ensuring business sustainability. b. Gender Equality The Bank applies non-discriminatory principles in all matters, including in providing equal opportunity to women (gender equity and equality) to be hired by the Bank, provided they meet the requirement and qualification. The non discriminatory and equality principles also PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility dan kesetaraan ini juga diwujudkan dalam pencapaian karir struktural , operasional maupun fungsional bahkan sampai jenjang tertinggi dalam struktur organisasi. apply in career development, operations and functions, including in the highest level of the organization. c. Compensation and Benefit c. Kompensasi dan Manfaat Bank memberikan kompensasi dan manfaat kepada setiap karyawan sesuai dengan kontribusinya terhadap Bank. Kompensasi dan manfaat ini ditujukan untuk memupuk loyalitas karyawan yang terdiri dari gaji pokok serta tunjangan kesejahteraan yang nilainya disesuaikan dengan golongan dan/ atau jabatan masing-masing. Gaji terendah yang diterima oleh pekerja yang baru masuk sekurang-kurangnya sama dengan upah minimum di wilayah masing-masing unit kerja yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. The Bank provides compensation and benefit to all employees based on their contribution to the Bank. The compensation and benefits are designed to help nurture their loyalty and include basic salary and welfare benefits whose amounts are based on their respective level and/or position. The smallest salary received by new employees is the same as the regional minimum wage set by the government. Rasio Gaji Tertinggi dan Terendah per Bulan Ratio of Highest Monthly Salary and Lowest Monthly Salary Rasio Ratio Rasio Gaji Karyawan yang Tertinggi dan Terendah Ratio of Employees’ Salary Highest to Lowest Rasio Gaji Direksi yang Tertinggi dan Terendah Ratio of Directors’ Salary Highest to Lowest Rasio Gaji Dewan Komisaris yang Tertinggi dan Terendah Ratio of Commissioners’ Salary Highest to Lowest Rasio Gaji Direksi yang Tertinggi dan Karyawan Tertinggi Ratio of Director’s Highest Salary to Employee’s Highest Salary Skala Perbandingan Scale 40,6 : 1,0 2,2 : 1,0 1,1 : 1,0 2,5 : 1,0 Setiap karyawan menerima jatah cuti yang disesuaikan dengan skala/golongan masingmasing berikut ini: Employees receive paid leave based on their respective scale/level with details as follows: • Cuti Tahunan: 12 hari kerja (untuk karyawan yang telah memenuhi masa kerja satu tahun); • Annual Leave: 12 work days (for employees who has completed one year of service); • Cuti Bersalin/Keguguran: 1,5 bulan sebelum perkiraan kelahiran dan 1,5 bulan setelah melahirkan; • Maternity/Miscarriage Leave: 1.5 months prior to estimated due date and 1.5 months after labor; • Cuti Bersama yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. • Mass Leave following rules and regulation. Selain cuti, karyawan juga berhak mengambil izin tidak masuk kerja seperti izin sakit, izin haid, izin penting, serta izin meninggalkan pekerjaan di luar tanggungan Bank. Aside from leave, employees are also entitled to taking time off work, due to certain necessities. This includes sick leave, menstrual leave, important leave, and unpaid leave. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 473
- 3 . Tingkat Perputaran Karyawan Tingkat perputaran karyawan Bank tahun 2017 dan perbandingan dengan tahun 2016 adalah sebagai berikut: 3. Employees Turnover The employees’ turnover in 2017 and its comparison with that in 2016 is as follows: Perihal / Remark 2017 2016 Tingkat Perputaran Karyawan Employees Turnover 11,4% 14,4% a. Pendidikan dan Pelatihan Bank menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan ditujukkan untuk memenuhi kebutuhan kompetensi karyawan di posisi tertentu secara bertahap. Pendidikan dan pelatihan tersebut meliputi seluruh aspek yang dibutuhkan dalam bisnis Bank baik dalam soft skill maupun hard skill. Uraian tentang pendidikan dan pelatihan dapat dilihat pada bagian Demografi Karyawan dan Pengembangan Kompetensi dalam bab Profil Perusahaan, serta bagian Sumber Daya Manusia dalam bab Fungsi Penunjang Bisnis. b. Survei Keterikatan Karyawan Pembahasan lengkap mengenai hasil survei keterikatan karyawan diulas di bab Fungsi Penunjang Usaha di bagian Sumber Daya Manusia. c. Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial Pembahasan lengkap mengenai Serikat Pekerja dan Hubungan Industrial diulas di bab Fungsi Penunjang Usaha di bagian Sumber Daya Manusia. a. Education and Training The Bank organizes training and education programs so that employees can periodically improve their competence as per their position. The programs cover all aspects required in the Bank’s businesses, both soft skill and hard skill. Explanation on education and training is available in the sub-chapter on Employee Demography and Competency Development in the chapter on Corporate Profile, and in the sub-chapter on Human Resources in the chapter on Business Support Function. b. Employee Engagement Survey Detailed explanation on the result of the employee engagement survey is available in the sub-chapter on Human Resources in the chapter on Business Support Function. c. Workers’ Union and Industrial Relations More detailed explanation on the Workers’ Union and Industrial Relationship is presented in the chapter on Business Support Function in the Human Resources sub-chapter. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Occupational Health and Safety 1. Kebijakan 1. Policy 474 Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) memiliki makna strategis yang menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha Bank. Bank menghormati hak karyawan untuk bekerja di lingkungan yang sehat dan aman, serta senantiasa menjalankan program K3 di semua daerah operasinya. Implementasi dan pemeliharaan perilaku yang dapat mewujudkan kesehatan dan keselamatan kerja menjadi suatu keharusan untuk dilakukan. Occupational Health and Safety (K3) has strategic meaning for the Bank, namely, maintaining the Bank’s existence and sustainability. The Bank respects the rights of the employees to work in a healthy and safe environment, as well as consistently manages K3 program in all its operational areas. the Bank also promotes habits which uphold K3 among the employees. Perlindungan karyawan terkait K3 telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 The Bank adheres to regulations regarding K3 and employees’ protection, namely Manpower Act or PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility tentang Ketenagakerjaan , Undang-Undang No. 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan dan UndangUndang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Pemerintah juga telah melengkapi kesehatan kerja karyawan melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) melalui Undang-Undang No. 24 Tahun 2011. Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang mengatur kewajiban setiap entitas usaha dalam menyelenggarakan kegiatan operasional usaha berbasis K3 bagi karyawan. 2. Programs and Activities 2. Program dan Kegiatan yang Dilakukan Bank memilik program K3 yang disebut Program BCM Bank Muamalat Indonesia, program yang dilakukan selama periode tahun 2017 adalah bagian dari implementasi mitigasi risiko operasional agar kelangsungan operasional dan layanan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3) dapat dikelola dengan baik. Aktifitas ini dilakukan di Bank Muamalat Indonesia baik di kantor pusat maupun di cabang dengan tujuan utama agara kesadaran (awareness) seluruh karyawan yang terlibat dalam program tersebut semakin meningkat. The Bank has K3 program as dubbed BCM Bank Muamalat Indonesia Program. The Bank made the running of the program in 2017 part of the implementation of the operational risk mitigation so that the Bank could effectively manage sustainability of operations and services, and occupational health and safety (K3). The Bank ran the activities not only at the head office, but also at the branch offices with the main objective of increasing awareness about the program among the employees. Seluruh kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi program BCM dan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesadaran risiko operasional dari dampak faktor eksternal. Program BCM selama tahun 2017 yang sudah dilakukan meliputi: All activities were the implementation of BCM program and became one of the ways to raise the awareness of operational risks from external factors. BCM program in 2017 included these activities: No. Kegiatan Activity Ruang Lingkup Coverage Peserta / Participants 1 Law No. 13 Year 2003, Health Act or Law No. 23 Year 1992, and Health Safety Act or Law No. 1 Year 1970. The government has also established protective umbrella for employees with Healthcare and Social Security Agency (BPJS) program laid down in Law No. 24 Year 2011. The government also issued Government Regulation No. 50 Year 2012 on the Implementation of Occupational Health and Safety Management System. Based on the regulation, each business entity is required to run its business based on K3. Pelatihan Mitigasi Kebakaran Kantor Cabang Fire Mitigation Training at Branch Offices Materi / Materials Teori / Theory Praktek / Practice : Cabang Sukabumi, Bandung, Surabaya Mas Mansyur, Kupang, Kediri, Denpasar dengan total peserta 174 orang. Sukabumi, Bandung, Surabaya Mas Mansyur, Kupang, Kediri, Denpasar branch offices with 174 participants. : Prosedur mitigasi kebakaran, Pengenalan peralatan pemadam kebakaran (APAR). Procedures for fire mitigation, introduction to fire extinguishers (APAR). : Simulasi penggunaan APAR. Simulation for using APAR. Waktu pelaksanaan / Time: Maret-Desember 2017 / March-December 2017 2 Pelatihan Mitigasi Gempa Bumi Kantor Cabang Earthquake Mitigation Traning at Branch Offices Peserta / Participants Materi / Materials Teori / Theory : Cabang Sukabumi, Bandung, Surabaya Mas Mansyur, Kupang, Kediri, Denpasar dengan total peserta 174 orang. Sukabumi, Bandung, Surabaya Mas Mansyur, Kupang, Kediri, Denpasar branch offices with 174 participants. Praktek / Practice : Simulasi berlindung saat gempa bumi. Simulation for getting shelter in the event of an earthquake. : Prosedur mitigasi gempa bumi dan evakuasi. Procedures for earthquake mitigation and evacuation. Waktu pelaksanaan/ Time: Maret-Desember 2017 / March-December 2017 Laporan Tahunan 2017 Annual Report 475
- No . Kegiatan Activity Ruang Lingkup Coverage Peserta/ Participant : Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower dan Floor Captain. Total peserta pelatihan sosialisasi 50 orang dan total peserta untuk simulasi 37 orang. : Muamalat Tower Emergency Quick Response Team and Floor Captain. Participant of dissemination program: 50 people; participants of simulation program: 37 people. 3 Pelatihan Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat Emergency Quick Response Team Training at Head Office Materi/ Materials Teori/ Theory : Prosedur Darurat Muamalat Tower, Mitigasi Praktis Kebakaran, Mitigasi Praktis Gempa Bumi, Basic First Aid. Muamalat Tower Emergency Procedure, Practical Fire Mitigation, Practical Earthquake Mitigation, Basic First Aid. Praktek/ Practice : Simulasi Evakuasi dan Simulasi penggunaan APAR Simulation for evacuation and the use of APAR Waktu pelaksanaan/ Time: 24-28 Agustus 2017 / August 24-28, 2017 Simulasi Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat 4 Simulation for Head Office Emergency Response Team Peserta / Participants : Seluruh penghuni gedung Muamalat Tower, kecuali Karyawan yang sedang hamil, sakit, mengalami gangguan mobilitas yang telah diidentikasi sebelumnya oleh Peran Lantai (Floor Captain) dan Unit kerja Kritikal atau yang melayani nasabah secara langsung. All Muamalat Tower workers and tenants, except those who were pregnant, ill, mobility disabled previously identified by the floor captain, and critical work unit or those directly engaged with customers. Skenario / Scenario : Terjadi gempa bumi dan mengakibatkan kebakaran. Earthquake followed by a fire. Metode / Method : Berlindung saat gempa, call tree, simulasi pemadaman api, proses evakuasi. Taking shelter in the event of an earthquake, call tree, fire drill simulation, and evacuation process. Waktu Pelaksanaan / Time: 14 September 2017 / September 14, 2017. Materi /Materials 5 Safety Awareness Campaign : Siaga Banjir, Berlindung Saat Gempa Bumi, Bahaya Kebakaran, Pengecekan APAR, Penggunaan APAR, Siaga Banjir. Flood Emergency Response, Taking Shelter in the Event of an Earthquake, Fire, APAR Checking, use of Apar. : Email Blast, MHP, Memo Awareness, e-Learning to all employees. Metode / Method Waktu Pelaksanaan/ Time: Monthly throughout 2017. 6 Pembentukan Tim & Persiapan Antisipasi Bencana Banjir Forming Team and Flood Anticipation and Preparation Kegiatan / Activities: Pembentukan tim evakuasi untuk wilayah Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Bekasi, Tangerang. Forming evacuation team for West Jakarta, North Jakarta, East Jakarta, South Jakarta, Central Jakarta, Bekasi, Tangerang. Monitoring kondisi cuaca dan mendistribusikan informasi peringatan dini ke Cabang yang berpotensi terdampak. Monitoring the weather and distributing early warning information to Branches with potentials of getting impacted. Peserta / Participants : 4 unit kritikal (Corporate Centralized Processing Center, Retail Centralized Processing Center, Treasury, Service Quality (SalaMuamalat)). Four critical units (Corporate Centralized Processing Center, Retail Centralized Processing Center, Treasury, Service Quality (SalaMuamalat)). 7 Business Continuity Plan Testing Skenario / Scenario : Terdapat kebakaran di Muamalat Tower, operasional Unit Kritikal dipindahkan ke Business Recovery Center (BRC) Mujair. A fire broke out at Muamalat Tower, critical unit’s operations shifted to Business Recovery Center (BRC) Mujair. Metode / Method : Call Tree, Evakuasi, IT / Sistem Aplikasi dan Telekomunikasi. Call Tree, Evacuation, IT / Application and Telecommunication System. Lokasi / Location : Business Recovery Center (BRC) Mujair. Mujair Business Recovery Center (BRC). Waktu Pelaksanaan/ Time: 20 Desember 2017 / December 20, 2017. 3. Biaya dan/atau Investasi Tanggung Jawab Sosial Aspek Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja Uraian biaya dan/atau investasi tanggung jawab sosial aspek Ketenagakerjaan, Kesehatan dan Keselamatan Kerja. adalah sebagai berikut: 476 3. Cost of and/or Investment of Corporate Social Responsibility in Manpower and Occupational Health and Safety Aspects Description of cost and/or investment related to CSR activities in Manpower and Occupational Health and Safety aspects, are as follows: PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility Perihal Subject No . 1 2 3 Perlengkapan Tim Tanggap Darurat Muamalat Tower Equipment for Muamalat Tower Response Team Pelatihan Tim Tanggap Darurat Kantor Pusat Training Program for Head Office Emergency Response Team ERP Testing Kantor Pusat Head Office ERP Testing Jumlah / Total 2017 (Rp) Kenaikan (Penurunan) Increase (Decrease) 2016 (Rp) Jumlah Total (Rp) Persentase Percentage (%) 3,350,000 37,365,000 - (34,015,000) - 91,03% 12,800,000 19,400,000 - (6,600,000) - 30,02% 2,200,000 2,000,000 200,000 9,09% 18,350,000 58,765,000 - (40,415,000) -68,7% Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Lingkup Tanggung Jawab terhadap Produk/Jasa serta Konsumen Corporate Social Responsibilities in Responsibility to Customers Bank senantiasa melakukan pengembangan penanganan pengaduan nasabah yang mengacu kepada kepuasan nasabah. Dengan adanya sistem penanganan pengaduan nasabah yang komprehensif, sistematis, responsif, cepat dan tuntas diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di cabang. The Bank consistently develops its customers’ complaint handling system to further improve customers satisfaction. With a comprehensive, systematic, responsive, quick and thorough complaint handling system, the Bank expects to improve the quality of services at its offices. 1. Kebijakan, Rencana dan Target Kegiatan Tahun 2017 1. Policy, Plan and Target in 2017 Service excellence merupakan salah satu komponen penting yang harus dijalankan oleh semua Bank terutama yang bergerak dibidang industri perbankan, agar tetap bertahan ditengah persaingan global saat ini. Untuk itu Bank Muamalat Indonesia mulai dari manajemen puncak hingga staf harus memiliki pemahaman yang sama tentang service excellence dan sepakat untuk menjalankannya bersama-sama demi kelangsungan hidup Bank. Service excellence is an important component all companies must strive for, notably those engaged in the banking industry. This is necessary so that they can compete not only in the national level, but also in global scale. Everyone at Bank Muamalat Indonesia, starting from the top management to staff and employees, needs to have deep understanding of service excellence and agrees to strive for it for the Bank’s business sustainability. Kesuksesan Bank bergantung pada pembentukan hubungan produktif dengan pelanggan berdasarkan integritas, profesionalisme, komunikasi, dan sikap melayani sesuai dengan nilai-nilai budaya Perusahaan, yaitu dengan: To achieve success, the Bank requires productive relationship with the customers based on integrity, professionalism, communication, customer service-oriented which reflect the corporate values. This is achievable by the following actions: a. Mengembangkan pelayanan yang berkualitas sesuai harapan pelanggan dan menjalin hubungan jangka panjang yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak. a. Developing quality service which caters to the need and expectation of the customers and building long-term relationship which generates added value to both parties. b. Menjaga kualitas produk dan jasa yang prima, sesuai dengan standar nasional/ internasional. b. Maintaining quality of products and services with reference to the national/international standards. Laporan Tahunan 2017 Annual Report 477
- c . Memberikan informasi secara jelas atas produk dan jasa yang dihasilkan serta menyediakan sarana komunikasi bagi pelanggan. c. Providing clear information about the Bank’s products and services, and facilities with which customers can communicate with the Bank. d. Menyediakan sarana komunikasi bagi Pelanggan untuk menampung keluhan dan saran dari pelanggan. d. Providing facility for communicating with the customers so that the Bank can receive complaints and inputs from the customers. e. Meningkatkan layanan sesuai dengan hasil survei kepuasan pelanggan. e. Improving services based on the customer satisfaction survey. 2. Program dan Kegiatan yang Dilakukan 478 2. Programs and Activities Selama tahun 2017, Bank Muamalat Indonesia telah melakukan berbagai program peningkatan kualitas layanan sesuai ekspektasi nasabah. Tujuan utama layanan adalah memberikan yang terbaik kepada nasabah sesuai indikator dari PROFESSIONAL, yaitu “Berorientasi pada proses dan layanan PRIMA” dari Muamalat IDEAL dengan harapan nasabah menjadi loyal dan menghasilkan advocate customer. Throughout 2017, Bank Muamalat Indonesia executed diverse quality-improvement programs. The main objective of the services is to provide the best to the customers following the indicator from PROFESSIONAL, namely “Gearing toward PRIMA process and services” from Muamalat IDEAL with the expectation of ensuring customers’ loyalty and generating advocate customer. a. Penilaian kualitas fisik kantor layanan, antara lain luar banking hall, banking hall, counter CS, counter Teller, counter Supervisor, toilet dan musholla yang meliputi kebersihan, kerapihan, serta fungsinya. a. Assessment of the physical quality of the service offices, including the vestibule, banking hall, CS counter, Teller counter, Supervisor counter, toilet and praying room. This includes the cleanliness, tidiness and functions. b. Penilaian kualitas fisik mesin ATM, meliputi kebersihan serta fungsinya. b. Assessment of the physical quality of ATM, including the cleanliness and functions. c. Pelaksanaan tes KYPP (Know Your Process and Product) bagi frontliner dan supervisor layanan dengan berbagai macam materi yang diujikan. c. KYPP (Know Your Process and Product) test from the service frontliners and supervisors on various materials. d. Penilaian kualitas layanan frontliner berdasarkan parameter standar industri layanan menggunakan metode survei telepon (dilakukan secara internal) kepada nasabah yang baru saja bertransaksi. d. Assessment of service quality of the frontliners based on the parameter of the service industry standards using a method of telephone survey (internally) to the customers who have just done a transaction. e. Pengukuran SLA penanganan pengaduan nasabah berdasarkan jumlah pengaduan yang diterima oleh kantor layanan. e. SLA assessment of complaint handling based on the number of complaints an office receives. f. Program Edukasi, berkoordinasi dengan Corporate Affairs untuk menyusun e-book literasi perbankan syariah kepada nasabah yang disampaikan melalui website, media sosial, layar ATM, layar IB dan Layar Mobile Banking dengan materi sebagai berikut: f. Education program, coordinating with Corporate Affairs, to prepare sharia banking literacy e-book for the customers, distributed via website, social media, ATM, iB and mobile banking, with the following materials: • Peningkatan kewaspadaan untuk modus SIM SWAP; • Increasing vigilance for SIM SWAP crime method; • Edukasi terkait perbankan syariah; • Sharia banking education; PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility • Edukasi terkait penanganan pengaduan; • Education on how to handle complaints; • Edukasi keamanan bertransaksi di ATM Muamalat; • Education on security in transacting at ATM Muamalat; g. Dalam penanganan pengaduan dilakukan koordinasi dengan unit-unit terkait baik sebagai langkah penyelesaian pengaduan maupun perbaikan baik dalam proses, prosedur maupun produk atas masukan yang diterima Bank Muamalat Indonesia berdasarkan pengaduan nasabah. • Strategi Menjaga Kepuasan Pelanggan Kepuasan pelanggan menjadi kunci sukses Bank dalam meraih pangsa pasar di Indonesia. Oleh karena itu, Bank bertanggung jawab dalam membina hubungan baik dengan pelanggan mendengarkan keinginan, dengan masukan, dan memahami kebutuhan mereka akan kualitas hasil produksi. Inisiatif-inisiatif yang dilakukan untuk meningkatkan service quality: g.Handling of complaints in the form of coordination between the related units, to settle complaints, or to improve process, procedures, or products upon the input that has received by Bank Muamalat Indonesia based on customer complaints. • Strategy to Satisfaction Maintain Customers’ Customers’ satisfaction is key to success in winning the market. So, the Bank is responsible for promoting good relationship with customers, listening to their needs and inputs, and understanding their demand for quality products. initiatives made to ensure service quality are as follows: –– Melakukan pembaharuan prosedur layanan frontliner dan aspek fisik kantor layanan pada bulan Agustus 2017 sehingga meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada nasabah. –– Update of frontliner service procedure and the physical aspects of the service office in August 2017 to improve customer services. –– Melaksanakan program Frontliner Development Program (FLDP) frontliner se-Indonesia dengan materi Service Soul dan Service Attitude dengan tujuan meningkatkan motivasi dan kemampuan frontliner saat menjalani pekerjaan sehari-hari. –– The nation-wide Frontliner Development Program (FLDP) program with the materials: Service Soul and Service Attitude. The objective is to increase the motivation and skills of the frontliners when performing their duties. –– Membuat referensi visual Branch Appearance, ATM Appearance, Meja kerja Customer Service, Meja kerja Teller serta data visual kondisi kantor layanan yang digunakan oleh kantor layanan sebagai acuan perbaikan ataupun pemeliharaan fisik kantor. –– Visual reference for Branch ATM Appearance, Appearance, Customer Service table, Teller table, and visual data on the condition of the offices. The reference is used for improvement or maintenance. –– Gathering layanan Frontliner (CS, Teller dan Security) dengan tujuan meningkatkan motivasi, kemampuan serta informasi terbaru terkait produk serta layanan. –– Frontliner (CS, Teller and Security) gathering, with the objective of improving motivation, skills and updating information related to products and services. –– Memastikan aspek Service Quality didalam setiap layanan baru yang ditawarkan kepada nasabah, antara lain Layanan Muamalat Prioritas dan –– Service Quality aspect in all new services offered to the customers, Laporan Tahunan 2017 Annual Report 479
- Layanan Satu Atap Haji dan Umrah (IHRAM). such as Muamalat Prioritas and Oneroof Hajj and Umrah Service (IHRAM). –– Membuat service campaign, yaitu email blast terkait ke seluruh karyawan misal nya tent card layanan telepon yang membuat nasabah mendapatkan first impression yang baik walaupun tidak bertatap muka secara langsung. –– Service campaign, namely email blast to all employees, for example about telephone service tent card to gain good first impression from customers without having to meet face-to-face. –– Bersama Marketing Communication melakukan pembaharuan tampilan e-sales kit guna mendukung proses pembukaan rekening sehingga nasabah menjadi lebih nyaman dan menarik saat proses penjelasan produk serta layanan. with Marketing –– Together Communication, update of the presentation and appearance of e-sales kit to help explain the process of opening an account so that customers feel comfortable. –– Mengadakan Tangible Forum berkala 3 bulanan dengan peserta dari unit yang terkait aspek fisik di kantor layanan guna menyamakan persepsi yang berbeda. –– Periodic Tangible Forum, once every three months, with participants from related units about the physical aspects of the office so that all employees share a similar perception. –– Mengukur tingkat kepuasan nasabah terhadap layanan frontliner dan fisik kantor layanan sebagai dasar perbaikan layanan secara berkesinambungan. –– Assessment of the customers’ satisfaction level with the frontliner services and the physical condition of the offices as the basic for sustainable improvement. –– Meremajakan penampilan frontliner berupa pembaharuan desain seragam, name tag, name desk serta standar meja kerja khususnya pada area Jakarta –– Update of the appearance of the frontliners, including new uniform design, name tag, name desk and tables, especially in Jakarta area. benchmark layanan –– Melakukan industri guna mendapatkan standar baru yang menjadikan Bank Muamalat Indonesia sejajar dengan industri. –– Benchmarking industry services to get new standards which keep the Bank abreast with others. • Indeks Kepuasan Pelanggan/Nasabah Bank berkomitmen untuk terus dan mempertahankan berinovasi kepercayaan pelanggan yang loyal. Oleh karena itu, dalam setiap pelayanan yang diberikan, Bank melakukan survei kepuasan pelanggan atau Customer Satisfaction Index (CSI). Metode yang digunakan adalah dengan mengirimkan kuesioner kepada pelanggan. Jawaban atas kuesioner tersebut kemudian dianalisis sehingga dapat menunjukkan tingkat kepuasan pelanggan terhadap produk dan layanan dari Bank. Semua itu 480 • Customer Satisfaction Index The Bank is committed to innovation and maintaining customers’ trust. That’s why for each service, the Bank conducts a survey to get Customer Satisfaction Index (CSI). The method is by sending questionnaire to the customers and the responses from the customers are then analyzed. All these are then used PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility menjadi masukan untuk pengembangan produk dan jasa Bank ke depannya . as inputs for developing products and services in the future. Survey atas tingkat kepuasan nasabah yang dilakukan pada tahun 2017 menghasilkan Nilai Kepuasan Nasabah sebesar 77,03%. Based on the result of the 2017 survey, the Bank scored 77.03% in CSI. Skala / Scale Nps tahap 1 Nps Phase 1 Nasabah / Customer Bentuk Fisik/Bukti Langsung Tangible Sangat Tidak Puas Very Unsatisfied Tidak Puas Unsatisfied Cukup Puas Quite Satisfied Puas Quite Satisfied Sangat Puas Very Satisfied 1 2 3 4 5 0,31% 2,46% 16,49% 54,44% 26,31% 0,38% 6,00% 24,50% 54,84% 14,28% • Penanganan Keluhan Pengembangan penanganan pengaduan nasabah terus dilakukan dengan mengacu pada kepuasan nasabah. Dengan adanya sistem penanganan pengaduan nasabah yang komprehensif, sistemastis, responsif, cepat dan tuntas diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan di cabang. Pada tahun 2016 telah diterima 10.158 pengaduan dan 95.08% dari pengaduan tersebut dapat diselesaikan sesuai Service Level Agreement yang ditetapkan (SLA IN) sementara pada periode 2017 telah diterima 13.599 pengaduan dan pencapaian SLA IN adalah 96,78%. Terjadi peningkatan jumlah pengaduan yang diiringi dengan meningkatkan SLA IN atas penanganan pengaduan dibandingkan periode tahun 2016. Peningkatan SLA IN pengaduan tidak terlepas dari koordinasi, awareness dan tindaklanjut yang dilakukan oleh unit terkait untuk menyelesaikan pengaduan yang diterima. • Penanggulangan/Penyelesaian Pengaduan Nasabah Dalam penanganan pengaduan dilakukan koordinasi dengan unitunit terkait baik sebagai langkah penyelesaian pengaduan maupun perbaikan baik dalam proses, prosedur maupun produk atas masukan yang diterima BMI berdasarkan pengaduan nasabah. Aktivitas yang dilakukan antara lain: Laporan Tahunan 2017 Annual Report • Complaint Handling The improvement of the complaint handling system is based on the customers’ satisfaction. With a comprehensive, systematic, responsive, quick and thorough complaint handling system, the Bank expects to improve the quality of services at its branch offices. In 2016 the Bank received 10,158 complaints and 95.08% of the complaints were handled with adherence to Service Level Agreement (SLA IN). In 2017, Bank Muamalat Indonesia received 13,599 complaints and SLA IN performance reached 96.78%. The increase in the number of complaints is leveraged with the increasing number of SLA IN. The increase in SLA IN complaints was regards to coordination, awareness and follow up from the related units. • Handling/Settlement of Customers’ Complaints In handling complaints, the Bank establishes coordination between related units, either in settling the complaints or in improving the process, procedures, or products, based on inputs and complaints from the customers. Activities related to these are as follows: 481
- –– Complaint Handling Forum –– Complaint Handling Forum Melakukan forum penanganan pengaduan nasabah yang dihadiri oleh product owner, business owner, unit risk, legal, dan supporting unit. Pada forum disepakati langkah perbaikan yang akan dilakukan oleh setiap unit dalam rangka penanganan pengaduan nasabah. Selama 2017, telah dilakukan 5 kali forum complaint handling yaitu pada Februari, April, Mei, Juli dan Oktober. –– Complaint Handling Improvement Koordinasi dengan unit bisnis dan product owner untuk melakukan perbaikan baik secara proses, prosedur maupun produk atas hasil analisa pengaduan yang disampaikan nasabah. Selama 2017 dilakukan koordinasi terkait 9 (sembilan) issue yang diterima dan dianalisa oleh Customer Care dari pengaduan nasabah. –– System Improvement –– Complaint Handling Improvement The Bank organized a coordination between business units and product owners to improve the process, procedures, and products. The improvement is based on the result of the analysis of the complaints from customers. Throughout 2017 the Bank held coordination effort regarding nine (9) issues received and analyzed by the Customer Care based on complaints from the customers. –– System Improvement APPN sesuai Pengembangan dengan kebutuhan industri terkini. Pengembangan mulai dilakukan pada November 2017. –– Review of Procedure & Policy 482 The Bank organized a forum of handling complaints from customers. The forum was attended by product owner, business owner, unit risk, legal, and supporting unit. The forum agreed on steps of improvement each unit needed to do. In 2017, the Bank organized five complaint handling forums, in February, April, May, July and October. The Bank developed APPN to cater to the demand from the industry. The development started in November 2017. –– Review of Procedure & Policy Pada 2017 telah dilakukan revisi atas Prosedur Pelaksanaan Pengelolaan Pengaduan Nasabah yang mana prosedur telah dipublikasikan pada Mei 2017 melalui MHP dan RMS. Selain itu Customer Care pun melakukan review dari unit-unit lain meliputi: In 2017, the Bank revised Procedure for Managing Customers’ Complaints. The procedure was published in May 2017 via MHP and RMS. Also, Customer Care conducted review of other units, comprising: ·· Prosedur Penanganan Kejahatan terkait Kartu ATM/Debit; ·· Procedures for Handling Crimes related to ATM/Debit Card; ·· Prosedur Penanganan Kejahatan e-channel; ·· Procedures for Handling Crimes related to e-channel; ·· Review dan Penyusunan Aftersales Service Produk Bancassurance; dan ·· Review and Formulation of Aftersales Service for Bancassurance products; and ·· Prosedur Pelaksanaan Asuransi Manulife. ·· Procedures for Management of Manulife Insurance Products. Produk PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Tanggung Jawab Sosial Perusahaan Corporate Social Responsibility ANDROID APP ON Available on the Get it at Laporan Tahunan 2017 Annual Report 483
- Laporan Keuangan Financial Statement 08
- Surat Pernyataan Dewan Komisaris Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk . Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2017 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tahun 2017 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. We, the undersigned, testify that all information contained in the 2017 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has been presented in their entirety and are fully responsible for the accuracy of the contents of the Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement is hereby made in all truthfulness. Jakarta, Aoril 2018 Jakarta, April 2018 Dewan Komisaris Board of Commissioners Anwar Nasution Iggi H. Achsien Edy Setiadi Komisaris Utama President Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Komisaris Independen Independent Commissioner Mohamed Hedi Mejai* Abdulsalam Mohammad Al-Saleh* Komisaris Commissioner Komisaris Commissioner *Efektif setelah memperoleh persetujuan uji kemampuan dan kepatutan dari OJK 486 *Effective after received fit and proper test approval from the FSA PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Surat Pernyataan Direksi Tentang Tanggung Jawab atas Laporan Tahunan 2017 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk . Statement of Members of the Board of Commissioners and Board of Directors on the Responsibility for the 2017 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Kami yang bertanda tangan di bawah ini menyatakan bahwa semua informasi dalam Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tahun 2017 telah dimuat secara lengkap dan bertanggung jawab penuh atas kebenaran isi Laporan Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. We, the undersigned, testify that all information contained in the 2017 Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk has been presented in their entirety and are fully responsible for the accuracy of the contents of the Annual Report of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. Demikian pernyataan ini dibuat dengan sebenarnya. This statement is hereby made in all truthfulness. Jakarta, April 2018 Jakarta, April 2018 Direksi Board of Directors Achmad K. Permana Direktur Utama President Director Purnomo B. Soetadi Hery Syafril Direktur Bisnis Ritel Retail Banking Director Direktur Keuangan Finance Director Indra Yurana Sugiarto Awaldi Andri Donny Direktur Bisnis Korporasi Corporate Banking Director Direktur Operasi Operations Director Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Compliance and Risk Management Director Laporan Tahunan 2017 Annual Report 487
- Halaman ini sengaja dikosongkan This page is intentionally left blank
- PT Bank Muamalat Indonesia , Tbk Laporan Keuangan Tanggal 31 Desember 2017 dan untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut beserta laporan independen Financial Statements As of December 31, 2017 and for the year ended with independent auditors report
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA , TBK Laporan Keuangan Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut Beserta Laporan Auditor Independen Financial Statements As of December 31, 2017 And For The Year Then Ended With Independent Auditors’ Report
- DAFTAR ISI / TABLE OF CONTENTS Halaman/ Page 1. SURAT PERNYATAAN DIREKSI 1. DIRECTOR’S STATEMENTS LETTER 2. DAFTAR ISI 2. TABLE OF CONTENTS 3. LAPORAN AUDITOR INDEPENDEN 3. INDEPENDENT AUDITORS’ REPORT 4. LAPORAN KEUANGAN Untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2017, yang terdiri dari: 4. FINANCIAL STATEMENTS For the year ended on December 31, 2017, are as follow: - Statements of Financial Position - Statements of Profit or Loss and Other Comprehensive Income vi - Statements of Changes in Equity Laporan Arus Kas vii - Statements of Cash Flows - Laporan Rekonsiliasi Pendapatan dan Bagi Hasil viii - Statements of Reconciliation of Income and Revenue Sharing - Laporan Sumber dan Penyaluran Dana Zakat ix - Statements of Sources Distribution of Zakat Funds - Laporan Sumber Dana Penggunaan Dana Kebajikan x - Statements of Sources and Uses of Qordhul Hasan Funds - Catatan atas Laporan Keuangan - Notes to Financial Statements - Laporan Posisi Keuangan i - iv - Laporan Laba Rugi dan Penghasilan Komprehensif Lain v - Laporan Perubahan Ekuitas - dan 1 - 143 ************************ and
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION AS OF DECEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 ASSET ASET KAS GIRO DAN PENEMPATAN PADA BANK INDONESIA GIRO PADA BANK LAIN Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.a, 3 2.d, 4 2.e, 5 PENEMPATAN PADA BANK LAIN Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.f, 6 INVESTASI PADA SURAT BERHARGA Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.g, 7 EFEK-EFEK YANG DIBELI DENGAN JANJI DI JUAL KEMBALI PIUTANG Piutang murabahah - setelah dikurangi margin ditangguhkan sebesar Rp 7.269.927.944 tahun 2017 dan Rp 5.837.763.491 tahun 2016 Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 7.001.433.998 891.776.140 CASH 5.372.595.880 CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA 554.020.026 (1.268.407) 552.751.619 820.477.299 (1.107.440) 819.369.859 CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS Third Parties Allowance for impairment losses Net 2.612.813 (787.273) 1.825.540 25.824.793 (545.581) 25.279.212 PLACEMENTS WITH OTHER BANKS Third Parties Allowance for impairment losses Net 3.825.521.866 (5.000.000) 3.820.521.866 3.836.311.720 (5.000.000) 3.831.311.720 INVESTMENTS IN SECURITIES Third Parties Allowance for impairment losses Net 2.l, 8 -- 402.325.568 2.h, 9 19.738.685.400 7.581.658 19.746.267.058 (403.757.176) 19.342.509.882 Piutang Istishna - setelah dikurangi pendapatan margin yang ditangguhkan masing-masing sebesar Rp 605.388 tahun 2017 dan Rp 1.178.388 tahun 2016 Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto Piutang Ijarah Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto JUMLAH PIUTANG Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto PINJAMAN QARDH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 792.451.139 2.i, 10 17.470.324.097 6.294.800 17.476.618.897 (610.532.581) 16.866.086.316 SECURITIES PURCHASED UNDER AGREEMENT TO RESSEL RECEIVABLES Murabahah receivables - net of deferred margin income amounting to Rp 7,269,927,944 in 2017 and Rp 5,837,763,491 in 2016 Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net 3.887.607 (38.876) 3.848.731 5.288.241 (52.882) 5.235.359 Istishna receivable net of deferred margin income of Rp 605,388 in 2017 and Rp 1,178,388 in 2016 Third parties Allowance for impairment losses Net 43.734.220 (6.333.299) 37.400.921 39.971.173 (9.055.630) 30.915.543 Ijarah receivables Third parties Allowance for impairment losses Net 19.793.888.885 (410.129.351) 19.383.759.534 17.521.878.311 (619.641.093) 16.902.237.218 TOTAL RECEIVABLES Allowance for impairment losses Net 743.013.842 312.000 743.325.842 (26.963.718) 716.362.124 580.685.827 30.333 580.716.160 (31.546.057) 549.170.103 FUNDS OF QARDH Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan i
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION AS OF DECEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes PEMBIAYAAN MUDHARABAH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.j, 11 PEMBIAYAAN MUSYARAKAH Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.j, 12 PENYERTAAN SAHAM Cadangan Kerugian penurunan nilai Neto 2.m, 13 TAGIHAN AKSEPTASI Pihak ketiga Cadangan Kerugian penurunan nilai Jumlah 2.k, 14 ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH Pihak ketiga Pihak berelasi Akumulasi penyusutan Jumlah Cadangan Kerugian penurunan nilai Nilai buku - neto 2.n, 15 ASET TETAP setelah dikurangi akumulasi penyusutan sebesar Rp1.119.943.600 tahun 2017 dan Rp938.621.676 tahun 2016 2.p.q, 16 ASET PAJAK TANGGUHAN 2.ad, 23 ASET LAIN-LAIN - NETO 2.p,s, 17 JUMLAH ASET 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 736.346.486 809.273 737.155.759 (33.601.528) 703.554.231 827.939.135 821.619 828.760.754 (34.541.054) 794.219.700 MUDHARABAH FINANCING Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net 19.699.007.940 158.944.349 19.857.952.289 (697.067.544) 19.160.884.745 20.739.451.223 161.331.303 20.900.782.526 (775.513.303) 20.125.269.223 MUSYARAKAH FINANCING Third parties Related parties Total Allowance for impairment losses Net INVESTMENT IN SHARES Allowance for impairment losses Net 30.331.317 -30.331.317 29.968.375 -29.968.375 800.459.584 (8.004.596) 792.454.988 707.027.562 (7.070.276) 699.957.286 ACCEPTANCES RECEIVABLE Third parties Allowance for impairment losses Total 220.354.352 25.688 (20.881.453) 199.498.587 -199.498.587 256.369.009 -(38.060.089) 218.308.920 -218.308.920 ASSETS ACQUIRED FOR IJARAH Third parties Related parties Accumulated depreciation Total Allowance for impairment losses Book value - net PREMISES AND EQUIPMENT net of accumulated depreciation of Rp1,119,943,600 in 2017 and Rp938,621,676 in 2016 2.653.438.931 2.638.164.741 111.164.649 114.884.886 DEFERRED TAX ASSETS 5.776.486.376 2.371.558.674 OTHER ASSETS - NET 61.696.919.644 55.786.397.505 TOTAL ASSETS The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan ii
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION AS OF DECEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND STOCKHOLDERS' EQUITY LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS LIABILITIES LIABILITAS LIABILITAS SEGERA BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN 2.u, 18 196.945.545 175.053.269 LIABILITIES DUE IMMEDIATELY 19 104.717.277 55.763.007 UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING 3.555.850.317 65.418.832 3.621.269.149 2.727.998.590 -6.349.267.739 3.253.490.935 21.347.225 3.274.838.160 2.238.617.326 -5.513.455.486 DEPOSITS Wadiah demand deposits Third parties Related parties Total Wadiah saving deposits - third parties Wakalah deposits - third parties Total SIMPANAN Giro wadiah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah Tabungan wadiah - pihak ketiga Deposito Wakalah - pihak ketiga Jumlah 2.v, 20 SIMPANAN DARI BANK LAIN 2.w, 21 72.366.551 127.976.079 DEPOSITS FROM OTHER BANKS LIABILITAS AKSEPTASI 2.k, 14 381.685.656 264.655.293 ACCEPTANCES PAYABLE PINJAMAN YANG DITERIMA 2.o, 22 2.431.000.000 2.669.202.675 FUND BORROWINGS UTANG PAJAK 2.ad, 23 39.428.703 68.902.134 TAXES PAYABLE ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN DAN KONTINJENSI 2.ag, 24 239.185 14.317.789 ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES LIABILITAS IMBALAN PASCA KERJA 2.ac, 25 146.786.397 140.864.947 POST EMPLOYMENT BENEFIT OBLIGATION 26 263.109.778 446.565.339 OTHER LIABILITIES 9.985.546.831 9.476.756.018 TOTAL LIABILITIES LIABILITAS LAIN-LAIN JUMLAH KEWAJIBAN DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro Mudharabah Non Bank 2x, 27 Tabungan mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah tabungan mudharabah Deposito mudharabah Pihak ketiga Pihak berelasi Jumlah deposito Jumlah dana syirkah temporer dari bukan bank Bank Giro Mudharabah Bank Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Jumlah dana syirkah temporer dari bank Surat Berharga Yang Diterbitkan Sukuk mudharabah subordinasi Medium Term Notes Syariah Medium Term Notes Syariah Subordinasi Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Imbal Hasil Tetap Jumlah Surat Berharga yang diterbitkan JUMLAH DANA SYIRKAH TEMPORER Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 1.951.367.405 624.879.506 10.190.489.068 10.187.956 10.200.677.024 9.689.690.162 11.117.457 9.700.807.619 29.855.281.949 329.748.037 30.185.029.986 25.793.317.188 287.460.295 26.080.777.483 42.337.074.415 36.406.464.608 113.203.876 208.199.962 1.596.177.656 1.917.581.494 248.711.626 180.313.200 3.980.405.497 4.409.430.323 700.000.000 100.000.000 100.000.000 1.500.000.000 -- 1.011.350.000 1.911.350.000 375.000.000 1.875.000.000 46.166.005.909 42.690.894.931 iii TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non- banks Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Third parties Related parties Total mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Third parties Related parties Total mudharabah time deposits Total temporary syirkah funds from non-banks Banks Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Total temporary syirkah funds from banks Securities Issued Subordinated mudharabah bonds Medium Term Notes Sharia Medium Term Notes Sharia Subordinated Interbank Mudharabah Investment Total of Securities Issued TOTAL TEMPORARY SYIRKAH FUNDS The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF FINANCIAL POSITION AS OF DECEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN POSISI KEUANGAN TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) Catatan/ Notes EKUITAS Modal saham - nilai nominal Rp 200 per saham seri A dan Rp 100 per saham seri B Modal dasar - 826.649.175 saham seri A dan 28.346.701.650 saham seri B tahun 2017 dan 2016 Modal ditempatkan dan disetor penuh 826.649.175 saham seri A dan 9.381.053.160 saham seri B tahun 2017 dan 2016 Tambahan modal disetor - bersih Keuntungan (Kerugian) pengukuran kembali program imbalan pasti - setelah pajak Keuntungan belum direalisasi dari perubahan harga pasar efek tersedia untuk dijual (AFS) Surplus revaluasi atas aset tetap setelah pajak Saldo laba Jumlah Ekuitas 1.c, 28 29 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 1.103.435.151 3.243.925.257 1.103.435.151 1.578.925.257 25 97.149.500 88.374.324 7 4.311.118 94.758 16 30 815.027.626 281.518.252 5.545.366.904 604.697.022 243.220.044 3.618.746.556 JUMLAH LIABILITAS, DANA SYIRKAH TEMPORER DAN EKUITAS 61.696.919.644 55.786.397.505 STOCKHOLDERS' EQUITY Capital Stock - par value of Rp 200 for series A shares and Rp 100 for series B shares Authorized - 826.649.175 series A shares and 28,346,701,650 series B shares in 2017 and 2016 Issued and fully paid 826,649,175 series A shares and 9,381,053,160 series B shares in 2017 and 2016 Additional paid-in capital-net Gain (loss) from remeasurement of defined benefit plan - net of tax Unrealized gain from changes in fair value of available for sale Securities (AFS) Revalution surplus on premises and equipment - net of tax Retained earnings Total Stockholders' Equity TOTAL LIABILITIES, TEMPORARY SYIRKAH FUNDS AND STOCKHOLDERS' EQUITY The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan iv
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF PROFIR OR LOSS AND OTHER COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR ENDED DEDEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, except share data) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN LABA RUGI DAN PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAINNYA UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) Catatan/ Notes PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB Pendapatan dari penjualan Pendapatan dari bagi hasil Pendapatan dari ijarah - bersih Pendapatan usaha utama lainnya Jumlah pendapatan bank sebagai mudharib HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER 31 Desember / December 31, 2016 2.z, 31 2.aa, 32 HAK BAGI HASIL MILIK BANK PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA 31 Desember / December 31, 2017 33 REVENUE FROM FUND MANAGEMENT AS MUDHARIB Revenue from sales Revenue sharing Revenue from Ijarah - net Other Operating Revenue Total revenue from fund management as mudharib 1.501.342.184 1.783.921.266 41.481.047 383.083.159 1.655.868.223 1.734.277.433 47.650.881 363.254.446 3.709.827.656 3.801.050.983 (2.541.320.596) (2.302.327.838) 1.168.507.060 1.498.723.145 BANK'S SHARE IN PROFIT SHARING 476.126.287 324.813.140 OTHER OPERATING REVENUE THIRD PARTIES' SHARE ON RETURNS OF TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (743.975.523) (880.811.834) (5.827.959) (78.513.489) (1.709.128.805) OTHER OPERATING EXPENSES General and administrative Employee Bonus on wadiah demand deposits Miscellaneous Total other operating expenses (7.516.046) (46.998.554) PROVISION FOR IMPAIRMENT LOSSES ON EARNING AND NON-EARNING ASSETS (KERUGIAN) KEUNTUNGAN SELISIH KURS 20.858.825 18.357.542 (LOSS) GAIN ON FOREIGN EXCHANGES LABA OPERASIONAL 43.491.969 85.766.468 INCOME FROM OPERATIONS 59.266.250 (42.489.939) 16.776.311 58.261.540 (27.568.894) 30.692.646 BEBAN OPERASIONAL LAINNYA Umum dan administrasi Karyawan Bonus giro wadiah Lain-lain Jumlah beban usaha BEBAN CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET PRODUKTIF DAN NON PRODUKTIF PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL Pendapatan Non Operasional Beban Non Operasional PENDAPATAN (BEBAN) NON OPERASIONAL- NETO 35 34 37 36 38 39 LABA SEBELUM BEBAN PAJAK MANFAAT (BEBAN) PAJAK Pajak Kini Pajak Tangguhan (748.004.439) (802.492.698) (14.235.522) (49.751.498) (1.614.484.157) 60.268.280 116.459.114 42 (28.719.097) (5.433.620) (34.152.717) LABA NETO 26.115.563 (29.849.170) (6.098.854) (35.948.024) 80.511.090 PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN Akun-akun yang tidak akan direklasifikasikan ke laba rugi Penilaian kembali aset tetap Pengukuran kembali atas program imbalan pasti Pajak penghasilan terkait akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Akun-akun yang akan direklasifikasi ke laba rugi Kenaikan nilai aset keuangan atas efek-efek yang tersedia dijual yang belum direalisasi Pajak penghasilan terkait akun-akun yang tidak akan direklasifikasi ke laba rugi Jumlah laba komprehensif lain bersih setelah pajak JUMLAH LABA KOMPREHENSIF TAHUN BERJALAN LABA PER SAHAM DASAR (dalam nilai penuh) Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan 16 210.330.604 (7.213.060) 25 11.635.990 33.795.200 (2.908.997) (6.645.535) 7 5.621.813 (391.692) (1.405.453) 97.923 223.273.956 19.642.836 249.389.519 2,6 100.153.926 7,9 2,56 7,89 10.210.866 10.210.866 2.ae, 40 v NON-OPERATING REVENUE (EXPENSE) Non-Operating Revenue Non-Operating Expense NON-OPERATING EXPENSE - NET INCOME BEFORE INCOME TAX INCOME TAX BENEFIT (EXPENSE) Current Tax Deferred Tax NET INCOME OTHERS COMPREHENSIVE INCOME Item that will not be reclassified to profit or loss Revaluation surplus on premises and equipment Remeasurement on defined benefit plan Income tax related to item that will not be reclassified to profit or loss Item that will be reclassified to profit or loss Unrealized gain in value of available-for-sale mutual fund Income tax related to item that will not be reclassified to profit or loss Total other comprehensive income net of tax TOTAL COMPREHENSIVE INCOME FOR THE YEAR BASIC EARNINGS PER SHARE (in full amount) The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF CHANGES IN EQUITY FOR THE YEAR ENDED DEDEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN PERUBAHAN EKUITAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) Penghasilan komprehensif lain/ Other comprehensive income Catatan/ Notes Saldo per 31 Desember 2015 Modal ditempatkan dan disetor penuh/ Issued and Fully paid capital Pengukuran kembali program imbalan pasti setelah pajak bersih/ Remeasurement of defined benefit plan net of tax Tambahan modal disetor/ Additional paid-in capital Penghasilan komprehensif lain/ Other comprehensive income Revaluasi efek tersedia untuk dijual/ AFS investment revaluation Retained earnings Surplus revaluasi atas aset tetap setelah pajak bersih/ Surplus revaluation on premises and equipment net of tax 1.103.435.151 1.578.925.257 63.027.924 610.106.817 Laba belum direalisasi atas surat berharga yang tersedia untuk dijual -- -- -- -- Surplus revaluasi atas aset tetap -- -- -- Pengukuran kembali program imbalan pasti -- -- 25.346.400 (5.409.795) -- 388.527 Saldo laba / Retained earnings Jumla Ekuitas/ Total equity 162.708.954 3.518.592.630 Balance as of December 31, 2015 -- (293.769) Unrealized pain on increase in value of mutual fund -- -- (5.409.795) Revaluation surplus on premises -- -- 25.346.400 (293.769) Remeasurement of defined benefit plan -- -- -- -- -- 80.511.090 80.511.090 Net income for the year 1.103.435.151 1.578.925.257 88.374.324 604.697.022 94.758 243.220.044 3.618.746.556 Balance as of December 31, 2016 Tagihan Setoran Modal -- 1.665.000.000 -- -- -- -- 1.665.000.000 Paid in capital billed Laba belum direalisasi atas surat berharga yang tersedia untuk dijual -- -- -- -- 4.216.360 -- 4.216.360 Unrealized pain on increase in value of mutual fund Surplus revaluasi atas aset tetap -- -- -- 210.330.604 -- -- 210.330.604 Revaluation surplus on premises and equipment Pelepasan Aset Revaluasi -- -- -- -- -- 16.208.200 16.208.200 Disposal of revaluated assets Dividen -- -- -- -- -- (4.025.555) (4.025.555) Pengukuran kembali program imbalan pasti -- -- 8.775.176 -- -- Laba bersih tahun berjalan Saldo per 31 Desember 2016 Laba bersih tahun berjalan Saldo per 31 Desember 2017 -- 8.775.176 Dividen Remeasurement of defined benefit plan -- -- -- -- -- 26.115.563 26.115.563 Net income for the year 1.103.435.151 3.243.925.257 97.149.500 815.027.626 4.311.118 281.518.252 5.545.366.904 Balance as of December 31, 2017 The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan vi
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF CASH FLOWS FOR THE YEAR ENDED DEDEMBER 31 , 2017 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah, except share data) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN ARUS KAS UNTUK TAHUN YANG BERAKHIR PADA TANGGAL 31 DESEMBER 2017 (Disajikan dalam ribuan Rupiah, kecuali laba bersih per saham dasar) 31 Desember / December 31, 2017 ARUS KAS DARI AKTIVITAS OPERASI Penerimaan pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai mudharib Pembayaran bagi hasil dana syirkah temporer Penerimaan pendapatan operasional lainnya Penerimaan kembali piutang dan pembiayaan yang telah dihapusbukukan Pembayaran beban kepegawaian Pembayaran beban operasional lainnya Pembayaran pajak penghasilan Penerimaan pendapatan non operasional Pembayaran beban non operasional Pembayaran pajak atas surplus revaluasi Arus kas dari operasi sebelum perubahan aktiva dari kewajiban operasi Penurunan (kenaikan) aktiva operasi : Penempatan Bank Lain Piutang Pinjaman Qardh Pembiayaan Mudharabah Pembiayaan Musyarakah Aktiva yang diperoleh untuk Ijarah - bersih Aktiva lain-lain Kenaikan (penurunan) kewajiban operasi : Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Utang pajak Liabilitas lain-lain Kenaikan Dana Syirkah Temporer Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Operasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS INVESTASI Penjualan efek Penempatan efek Hasil penjualan aset tetap Pembelian aset tetap Kas Bersih Digunakan untuk Aktivitas Investasi ARUS KAS DARI AKTIVITAS PENDANAAN Pencairan (Penempatan) sertifikat investasi mudharabah Penerimaan pinjaman diterima Pembayaran pinjaman diterima Pembayaran utang dividen (Pencairan) sukuk subordinasi Penerimaan Medium Term Notes Penerimaan Medium Term Subordinasi Penerimaan Dana Setoran Modal Arus Kas Bersih Diperoleh dari Aktivitas Pendanaan KENAIKAN BERSIH KAS DAN SETARA KAS KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL TAHUN KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR TAHUN Kas dan Setara Kas Akhir Tahun terdiri dari: Kas Penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank Lain Efek-Efek Yang Dibeli Dengan Janji Di Jual Kembali Jumlah AKTIVITAS YANG TIDAK MEMPENGARUHI ARUS KAS: Surplus Revaluasi Aset Tetap 31 Desember / December 31, 2016 3.408.002.743 (2.492.366.326) 476.126.287 3.614.216.165 (2.328.668.897) 367.810.910 41.708.857 (859.777.154) (552.792.963) (295.691.405) 50.230.211 (42.489.939) -- 28.186.491 (934.933.863) (848.080.961) (74.945.796) 43.832.453 (9.852.123) -- (267.049.689) (142.435.621) 23.211.980 (2.481.035.408) (167.192.021) 90.665.469 964.384.478 18.810.334 (2.231.928.063) (2.534.480) 447.357.478 (318.592.621) 258.498.797 106.565.857 16.516.869 153.527.432 (20.429.232) 835.812.253 (55.609.528) (29.484.233) 16.704.230 3.675.110.978 371.971.548 38.713.576 (138.424.967) 76.913.496 8.913.195 6.435.446 (1.979.031.967) (1.467.577.509) 785.812.297 (793.539.353) 40.086.962 (145.293.242) (112.933.337) 230.429.896 (80.410.666) 23.987.720 (206.482.913) (32.475.964) 636.350.000 2.208.272.500 (1.866.030.000) (112.415) (800.000.000) 100.000.000 100.000.000 200.000.000 250.000.000 6.509.032.856 (5.644.755.181) ------ 578.480.085 1.114.277.675 837.518.296 (385.775.798) 7.512.605.668 7.898.381.466 8.350.123.964 7.512.605.668 792.451.139 7.001.433.998 554.020.026 2.218.801 -- 891.776.140 5.372.595.880 820.477.299 25.430.781 402.325.568 8.350.123.964 7.512.605.668 210.330.604 -- CASH FLOWS FROM OPERATING ACTIVITIES Revenue receipt from fund management as mudharib Payment of temporary syirkah funds Receipt from other operating revenue Receipt from receivables and and financing already written-off Payments for employee expenses Payments for other operating expenses Payments of income taxes Receipts from non operating income Payments for non operating expenses Cash flows from operating activities before changes in operating assets and liabilities Decrease (increase) in operating assets: Placements with Bank Indonesia & other banks Receivables Fund of Qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Assets acquired for Ijarah - net Other assets Increase (decrease) in operating liabilities: Current liabilities Deposits Deposits from other banks Taxes payable Other liabilities Increase of Temporary Syirkah Funds Net Cash Used in Operating Activities CASH FLOWS FROM INVESTING ACTIVITIES Purchase of Securities Sale of Securities Proceeds from sale of fixed assets Acquisition of fixed assets Net Cash Used in Investing Activities CASH FLOWS FROM FINANCING ACTIVITIES Proceed from (acquicition of) interbank mudharabah investment Receipt from fund borrowing Payment of fund borrowing Payments of dividend liabilities Proceed from Subordinate Sukuk Receipt of MTN Receipt of Subordinated MTN Receipt from Paid In Capital Net Cash Provided by Financing Activities NET INCREASE IN CASH AND CASH EQUIVALENTS CASH AND CASH EQUIVALENTS AT AT BEGINNING OF YEAR CASH AND CASH EQUIVALENTS AT END OF YEAR Cash and Cash Equivalents at end of year consist of: Cash Placements with Bank Indonesia Demand deposits with other banks Placements with other banks Securities Purchased Under AgreementTo Ressel Total ACTIVITIES NOT EFFECTING CASH FLOW Surplus Revaluation On Premises and Equipment The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of the financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan vii
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF RECONCILIATION OF INCOME AND REVENUE SHARING AS OF DECEMBER 31 , 2017 AND 2016 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN REKONSILIASI PENDAPATAN DAN BAGI HASIL PERIODE 31 DESEMBER 2017 DAN 2016 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes PENDAPATAN USAHA UTAMA 31 PENGURANG Pendapatan tahun berjalan yang kas atau setara kasnya belum diterima dari: Piutang murabahah Piutang ijarah Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Pendapatan Surat Berharga Bank Indonesia Surat berharga Jumlah PENAMBAH Pendapatan tahun sebelumnya yang kasnya diterima pada tahun berjalan dari: Piutang murabahah Piutang ijarah Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Surat berharga Pendapatan Surat Berharga Bank Indonesia : Pendapatan Sukuk Jumlah Laba operasi yang tersedia untuk bagi hasil PENDAPATAN TERSEDIA UNTUK BAGI HASIL Bagi hasil yang menjadi hak Bank Syariah Bagi hasil yang menjadi hak pemilik dana Dirinci atas: Hak pemilik dana atas bagi hasil yang sudah didistribusikan Hak pemilik dana atas bagi hasil yang belum didistribusikan 32 19 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 3.801.050.983 MAIN OPERATING INCOME (ACCRUAL) 330.157.793 34.668.641 149.044.154 365.387.178 341.672.818 30.905.593 150.598.233 54.486.094 DEDUCTION Income during the year in which cash or cash equivalents have not been received from: Murabahah receivables Ijarah receivables Mudharabah financing Musyarakah financing 3.687.709 56.360.066 939.305.541 -59.817.890 637.480.628 3.709.827.656 Marketable securities 341.672.818 30.905.593 150.598.233 54.486.094 -- 165.948.189 19.599.605 46.700.136 144.516.102 73.911.156 59.817.890 637.480.628 -450.675.188 ADDITION Income from previous year in which cash have been received in current year from: Murabahah receivables Ijarah receivables Mudharabah financing Musyarakah financing Marketable securities Income from marketable securities Bank Indonesia : Income from Sukuk Total 3.408.002.743 3.614.245.543 Available operating income for profit sharing 866.682.147 1.311.917.705 AVAILABLE INCOME FOR PROFIT SHARING Profit sharing attributable to Sharia Bank 2.541.320.596 2.302.327.838 2.436.603.319 2.246.564.831 104.717.277 55.763.007 Profit sharing attributable to depositors The details are as follow: Distributed profit sharing attributable to depositors Undistributed revenue sharing attributable to depositors The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of the financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan viii
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENT OF SOURCES AND DISTRIBUTION OF ZAKAT FUNDS AS OF DECEMBER 31 , 2017 AND 2016 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN SUMBER DAN PENYALURAN DANA ZAKAT PERIODE 31 DESEMBER 2017 DAN 2016 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes Sumber Dana Zakat Internal Bank Eksternal Bank 30 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 Sources of Zakat Funds Internal Bank External Bank 2.012.778 13.136.720 15.149.498 1.862.305 11.140.223 13.002.528 14.746.942 201.278 201.278 15.149.498 -- 12.630.068 186.230 186.230 13.002.528 -- Sumber Dana Zakat pada Awal Tahun -- -- Sources of Zakat Funds at Beginning of the Year Sumber Dana Zakat pada Akhir Tahun -- -- Sources of Zakat Funds at End of the Year Penyaluran Dana Zakat Baitul Maal Muamalat (BMM) Dompet Dhuafa BAZNAS Surplus Distribution of Zakat Funds Baitul Maal Muamalat (BMM) Dompet Dhuafa BAZNAS Surplus The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan ix
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk STATEMENTS OF SOURCES AND USES OF QARDHUL HASAN FUNDS AS OF DECEMBER 31 , 2017 AND 2016 (Expressed in thousands of Indonesian Rupiah) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk LAPORAN SUMBER DANA DAN PENGGUNAAN DANA KEBAJIKAN PERIODE 31 DESEMBER 2017 DAN 2016 (Disajikan dalam ribuan Rupiah) Catatan/ Notes Sumber Dana Kebajikan Denda Pendapatan non-halal 5 Penggunaan Dana Kebajikan Sumbangan Surplus 31 Desember / December 31, 2017 31 Desember / December 31, 2016 Sources of Qardhul Hasan Funds Penalty Non-halal income 16.950 864.946 881.896 44.871 1.258.508 1.303.379 881.896 -- 1.303.379 -- Uses of Qardhul Hasan Funds Donation Surplus Dana Kebajikan pada Awal Tahun 2a -- -- Qardhul Hasan Funds at Beginning of the Year Dana Kebajikan pada Akhir Tahun 2a -- -- Qardhul Hasan Funds at End of the Year The accompanying Notes to Financial Statements are an integral part of financial statements Catatan atas Laporan Keuangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari laporan keuangan secara keseluruhan x
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM a. GENERAL a. Pendirian Bank dan Informasi Umum Bank Establishment and General Information PT Bank Muamalat Indonesia Tbk ("Bank”) didirikan berdasarkan akta No. 1 tanggal 1 November 1991 dari Notaris Yudo Paripurno, S.H., notaris di Jakarta. Akta pendirian tersebut telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indo n es ia den gan S u r at K epu tusan No.C2.2413.HT.01.01.Th.92 tanggal 21 Maret 1992 dan telah diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 1919A Tahun 1992, tambahan Berita Negara No. 34 tanggal 28 April 1992. PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (the “Bank”) was established based on notarial deed No. 1 dated November 1, 1991 of Yudo Paripurno, S.H., notary in Jakarta. The deed of establishment was approved by the Minister of Justice in his Decision Letter No.C2.2413.HT.01.01.Th.92 dated March 21, 1992 and was published in State Gazette No.1919A, Supplement No. 34, dated April 28, 1992. Bank telah mengalami perubahan nama yang semula PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk menjadi PT Bank Muamalat Indonesia Tbk sesuai dengan akta No. 104 tanggal 12 November 2008 dari notaris Arry Supratno, S.H., notaris di Jakarta. Akta pernyataan keputusan rapat itu telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan surat keputusan No. AHU-98507.AH.01.02.Th.08 tanggal 22 Desember 2008 dan telah dicatat dalam tata usaha pengawasan Bank Indonesia sejak 1 September 2009. The Bank changed its name from PT Bank Syariah Muamalat Indonesia Tbk to PT Bank Muamalat Indonesia Tbk based on notarial deed No. 104 dated November 12, 2008 of Arry Supratno, S.H., notary in Jakarta. The deed was approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in his decision letter No. AHU-98507.AH.01.02.Th.08 dated December 22, 2008 and has been recorded in administration of Bank Indonesia Supervisory since September 1, 2009. Anggaran dasar Bank telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir berdasarkan akta dari Fathiah Helmi, S.H., No. 23 tanggal 12 Desember 2013 notaris di Jakarta mengenai pengeluaran saham dalam simpanan dengan cara Penawaran Umum Terbatas (PUT V) kepada pemegang saham dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) dan persetujuan penjaminan aset Bank dengan nilai lebih 50% dari kekayaan bersih Bank. Perubahan tersebut telah disetujui oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.AHU-0123658.AH.01.09 tanggal 23 Desember 2013. The articles of association have been amended several times, most recently with Deed of Fathiah Helmi, S.H., No. 23 dated December 12, 2013 notary in Jakarta concerning the issues of shares through Secondary Public Offering (Rights Issue V) to existing shareholders and guarantee approval of Bank’s assets with value of more than 50% of the Bank’s net worth. The latest amendment was approved by the Minister of Law and Human Rights of the Republic of Indonesia in his decree No.AHU-0123658.AH.01.09 dated December 23, 2013. Kantor pusat Bank berlokasi di Muamalat Tower, Jalan Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta. The Bank's head office is located at Muamalat Tower, JI. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, Bank memiliki jaringan unit kerja dengan rincian sebagai berikut (tidak diaudit): As of December 31, 2017 and 2016, Bank has network business unit with detail as follows (unaudited): Kantor Cabang Kantor Cabang Pembantu Kantor Kas 2017 2016 83 152 43 83 202 78 -1- Branch Offices Sub-Branch Offices Cash Offices
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) a. GENERAL (Continued) a. Pendirian Bank dan Informasi Umum (lanjutan) Bank Establishment and Information (continued) General Sesuai dengan pasal 3 anggaran dasar Bank yang terakhir, maksud dan tujuan kegiatan Bank adalah menyelenggarakan usaha perbankan dengan prinsip Syariah. In accordance with article 3 of the Bank's latest articles of association, the scope of its activities is to engage in banking activities based on Islamic Sharia principles. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.430/KMK.013/1992 tanggal 24 April 1992, Bank telah memperoleh izin untuk beroperasi sebagai bank umum. Bank memulai aktivitas operasinya sebagai bank pada tanggal 1 Mei 1992. Berdasarkan surat keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.131/KMK.017/1995 tanggal 30 Maret 1995, Bank dinyatakan sebagai Bank yang beroperasi dengan sistem bagi hasil. Sesuai Surat Keputusan Bank Indonesia No. 27/76/KEP/DIR tanggal 27 Oktober 1994, status Bank meningkat menjadi bank devisa. Based on the decree of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia No.430/KMK.013/1992 dated April 24, 1992, the Bank obtained its business license to operate as a commercial bank. The Bank started its commercial operation on May 1, 1992. Based on decree No. 131/KMK.017/1995 dated March 30, 1995 of the Minister of Finance of the Republic of Indonesia, the Bank was declared as a bank operating under a revenue sharing system. According to decree of Bank Indonesia No.27/76/KEP/DIR dated October 27, 1994, the status of the Bank was upgraded to become foreign exchange bank. Pemegang saham mayoritas Bank adalah Islamic Development Bank yang dimiliki oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI). The majority shareholder of the Bank is Islamic Development Bank that is owned by the Organization of the Islamic Cooperation (OIC). Bank mendirikan Yayasan Baitul Maal Muamalat yang pendiriannya diaktakan dalam akta Notaris Atrino Leswara, S.H., No. 76 tanggal 22 Desember 2000. Salah satu unit usaha yayasan tersebut adalah Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah disahkan sebagai Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) pada tanggal 7 November 2001. Tujuan pendirian Baitul Maal Muamalat ini adalah untuk mendorong terwujudnya manajemen zakat, infaq dan shadaqah yang lebih efektif sebagai cerminan kepedulian sosial. Bank menyalurkan penerimaan zakat dan dana kebajikan (Qardhul Hasan) kepada Lembaga Amil Zakat tersebut, sehingga Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana qardhul hasan. The Bank established Baitul Maal Muamalat Foundation based on notary deed No. 76 dated December 22, 2000 of Atrino Leswara, S.H. One of the business units under this foundation is the Zakat Management Board (Lembaga Amil Zakat), which has been approved to operate as a National Zakat Management Board (Badan Amil Zakat Nasional) on November 7, 2001. The objective of the establishment of Baitul Maal Muamalat is to accelerate the effective management of zakat, infaq, and shadaqah. The zakat and charity funds (Qardhul Hasan funds) received by the Bank are channeled to the Zakat Management Board therefore, the Bank is not directly involved in the management of zakat, infaq, shadaqah and qardhul hasan funds. -2-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) b. GENERAL (Continued) b. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) The composition of the Bank’s Board of Commissioners, as of December 31, 2017 which were determined based on Deed of the Bank’s Extraordinary General Stockholders’ Meeting, dated September 20, 2017, and as of December 31, 2016 which were determined based on Deed of the Bank’s Annual General Stockholders’ Meeting dated March 30, 2017, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., are as follows: Susunan Dewan Komisaris pada tanggal 31 Desember 2017 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 20 September 2017 dan 31 Desember 2016 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 30 Maret 2017, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., adalah sebagai berikut: 2017 Dewan Komisaris Komisaris Utama (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris (Independen) Komisaris Komisaris 2016 Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Edy Setiadi** Mohamed Hedi Mejai** Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh** Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Djaja Masurhun Tambunan* Ayuoob Akbar Qadri Board of Commissioners President Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner (Independent) Commissioner Saleh Ahmed Al-Ateeqi Commissioner Sejak tanggal 14 Oktober 2016 telah efektif mengundurkan diri. **) Efektif setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan. *) Since October 14,2016 has effectively resigned. Susunan Direksi pada tanggal 31 Desember 2017 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 20 September 2017 dan 31 Desember 2016 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 30 Maret 2017, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., adalah sebagai berikut: The composition of the Bank’s Board of Directors as of December 31, 2017 which were determined based on Deed of the Bank’s Extraordinary General Stockholders’ Meeting, dated September 20, 2017 and as of December 31, 2016 which were determined based on Deed of the Bank’s Annual General Stockholders’ Meeting dated March 30, 2016, of Notary Ashoya Ratam, S.H. M.Kn, are as follows: *) *) Will be effective after passing the Fit and Proper Test from OJK 2017 Dewan Direksi Direktur Utama Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur Direktur 2016 Achmad Kusna Permana* Purnomo Budiwibowo Soetadi Indra Yurana Sugiarto Hery Syafril Andri Donny Awaldi Masa Paskalis Lingga** Efektif pengangkatan setelah mendapat persetujuan Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan. **) Mengundurkan diri sebagai Direktur Bank efektif per tanggal 18 November 2017. Endy PR Abdurrahman Purnomo Budiwibowo Soetadi Indra Yurana Sugiarto Hery Syafril Andri Donny Awaldi Masa Paskalis Lingga Board of Directors President Director Director Director Director Director Director Director *) Will be effective after passing the fit and proper test from OJK. **) Resigned as the Bank’s Director effectively as of November 18, 2017. *) The composition of the Bank’s Sharia Supervisory Board as of December 31, 2017 and 2016 based on Deed of the Bank’s Annual General Stockholders’ Meeting dated March 30, 2017, of Notary Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., are as follows: Susunan Dewan Pengawas Syariah Bank pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 ditetapkan berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk tanggal 30 Maret 2017, Notaris Ashoya Ratam, S.H., M.Kn., adalah sebagai berikut: -3-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) b. b. Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah, Komite Audit dan Karyawan (lanjutan) 2017 Dewan Pengawas Syariah Ketua Anggota Anggota GENERAL (Continued) Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Board, Audit Committee and Employees (continued) 2016 K.H. Dr. (HC) Ma’ruf Amin Dr. H. Oni Sahroni MA Drs. H. Sholahudin Al Ayub, M.Si K.H. Dr. (HC) Ma’ruf Amin Dr. H. Oni Sahroni MA*) Drs. H. Sholahudin Al Ayub, M.Si*) Sharia Supervisory Board Chairman Member Member *) Efektif Pengangkatan Setelah Mendapat Persetujuan Fit and Proper Test dari Otoritas Jasa Keuangan. *) Will be effective after passing the fit and proper test from OJK. Susunan Komite Audit Bank pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan No.392/DIR/KPTS/IX/2015 tanggal 3 September 2015, adalah sebagai berikut: The composition of the Bank’s Audit Committee as of December 31, 2017 and 2016 based on Decision Letter No. 392/DIR/KPTS/IX/2015 dated September 3, 2015, are as follows: 2017 Ketua Anggota Anggota Anggota 2016 Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Achmad Arifin -- Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Achmad Arifin Saleh Ahmed Al-Ateeqi Chairman Member Member Member Kepala Divisi Internal Audit Bank pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah Tindomora Siregar sesuai Surat Keputusan Direksi Bank No.321/DIR/KPTS/VIII/2015 tanggal 3 Agustus 2015. The Bank’s Head of Internal Audit Division as of December 31, 2017 and 2016 is Tindomora Siregar based on The Bank’s Director Decision Letter No.321/DIR/KPTS/VIII/2015 dated August 3, 2015. Sekretaris Perusahaan pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah Ali Akbar Hutasuhut sesuai Surat Keputusan Direksi Bank No.189/DIR/KPTS/V/2015 tanggal 8 Mei 2015. The Bank’s Corporate Secretary as of December 31, 2017 and 2016 is Ali Akbar Hutasuhut based on The Bank’s Director Decision Letter No.189/DIR/KPTS/V/2015 dated May 8, 2015. Gaji dan kompensasi lainnya yang dibayarkan kepada Dewan Komisaris, Direksi, Dewan Pengawas Syariah dan Komite Audit tahun 2017 dan 2016 dijelaskan dalam Catatan 34. Salary and other benefits paid to the Board of Commissioners, Board of Directors, Sharia Supervisory Boards and Audit Committee in 2017 and 2016 are disclosed in Note 34. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, Bank masing-masing memiliki 6.343 orang (4.316 karyawan tetap, 363 karyawan kontrak dan 1.664 tenaga kerja borongan) dan 6.452 orang (4.014 karyawan tetap, 575 karyawan kontrak dan 1.863 tenaga kerja borongan) (tidak diaudit). As of December 31, 2017 and 2016, the Bank has 6,343 employees (4,316 permanent employees, 363 contract employees and 1,664 temporary workers) and 6,452 employees (4,014 permanent employees, 575 contract employees and 1,863 temporary workers), respectively (unaudited). -4-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Bonds Penawaran Umum Saham Bank's Public Offering of Shares Pada tahun 1993, Bank melakukan Penawaran Umum saham sejumlah 2.489.090 saham dengan nilai nominal Rp1.000 (dalam nilai penuh) per saham. Bank telah mendapatkan surat pernyataan efektif sebagai perusahaan publik melalui surat ketua Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dengan No.S-1860/PM/1993 tanggal 28 Oktober 1993. In 1993, the Bank conducted an initial public offering of 2,489,090 shares with a par value of Rp1,000 (full amount) per share. The Bank obtained the notice of effectivity for the initial public offering from the chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-1860/PM/1993 dated October 28, 1993. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank yang tercantum dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 45, tanggal 22 Juni 1998, para pemegang saham telah menyetujui untuk menerbitkan saham baru Seri B sebanyak 172.504.936 saham dengan harga penawaran Rp1.025 (dalam nilai penuh) per saham, melalui Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue). Penawaran Umum Terbatas I dengan Hak memesan Efek Terlebih Dahulu ini telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No.S-1265/PM/98 pada tanggal 19 Juni 1998. Based on the extraordinary general meeting of shareholders as stated in notarial deed No. 45 of Yudo Paripurno, S.H., dated June 22, 1998, the shareholders approved the issuance of 172,504,936 B Series shares at an offering price of Rp1,025 (in full amount) per share through Rights Issue I with preemptive Right Issue. The Bank obtained the notice of effectivity for the rights issue from the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-1265/PM/98 dated June 19, 1998. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tercantum dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 28 tanggal 29 Oktober 2002, para pemegang saham menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui Penawaran Umum Terbatas (PUT) II saham Seri C sebanyak-banyaknya 276.975.502 saham, senilai Rp138.487.781 melalui proses Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (Rights Issue) II. Based on the extraordinary general meeting of shareholders as stated in notarial deed No. 28 of Yudo Paripurno, S.H., dated October 29, 2002, the shareholders approved to increase the issued and paid-in capital through the issuance of up to a maximum of 276,975,502 C Series shares amounting to Rp138,487,781 through preemptive Rights Issue II. Jumlah saham Seri C yang terjual melalui PUT II ini sebesar 208.727.863 lembar saham dengan harga saham Rp500 (dalam nilai penuh). The shareholders exercised their rights to acquire additional 208,727,863 C Series shares with par value of Rp500 (in full amount) per share during the Rights Issue II. Sehubungan dengan peningkatan modal disetor tersebut, anggaran dasar pasal 4 telah diubah seperti dinyatakan dalam akta Notaris Yudo Paripurno, S.H., No. 19 tanggal 21 Mei 2003. Penawaran Umum Terbatas II dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No. S-24668/PM/2002 tanggal 15 November 2002. As a result of the increase in the paid-in capital, article 4 of the articles of association was amended, as stated in notary deed No. 19 dated May 21, 2003 of Yudo Paripurno, S.H., The Bank obtained the notice of effectivity for the rights issue from the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No. S-24668/PM/2002 dated November 15, 2002. -5-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Bonds (continued) Penawaran Umum Saham (lanjutan) B a nk' s Public Offering of Shares (continued) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang tercantum dalam akta notaris Arry Supratno, S.H., No. 237 tanggal 28 April 2005, para pemegang saham menyetujui peningkatan modal ditempatkan dan disetor penuh melalui Penawaran Umum Terbatas III (PUT III) dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu atas Saham Seri C dengan nilai nominal Rp500 (dalam Rupiah penuh) per lembar saham dan dengan harga penawaran Rp800 (dalam nilai penuh) per lembar saham serta dengan jumlah sebanyak banyaknya 498.743.597 lembar saham. Based on the extraordinary general meeting of shareholders as stated in notarial deed No. 237 dated April 28, 2005 of Arry Supratno, S.H., the shareholders approved to increase the issued and paid-in capital through the issuance of C Series shares through Limited Public Offering III (PUT III) with Rights Issue up to a maximum of 498,743,597 shares with par value of Rp500 (in full amount) per share and offering price of Rp800 (in full amount) per share. Sehubungan dengan penambahan Saham Seri C ini, pemegang saham menyetujui perubahan ayat 4 dari anggaran dasar Bank yang berkaitan dengan peningkatan jumlah modal dasar dari Rp1.000.000.000 menjadi Rp2.000.000.000 yang kemudian diperbaiki menjadi Rp1.950.000.000 berdasarkan akta notaris Arry Supratno S.H., No. 150 tanggal 27 September 2005. Penawaran Umum Terbatas III dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu telah dinyatakan efektif oleh Ketua BAPEPAM dengan suratnya No.S-863/PM/2005 tanggal 26 April 2005. Consequently, the shareholders agreed to amend article 4 of the Bank's articles of Association, concerning authorized share capital from Rp1,000,000,000 to Rp2,000,000,000, which was subsequently revised to Rp1,950,000,000 with notary deed No. 150 dated September 27, 2005 of Arry Supratno, S.H. Limited Public Offering III with Right Issue has been declared effective by the Chairman of the Capital Market Supervisory Agency (BAPEPAM) under his letter No.S-863/PM/2005 dated April 26, 2005. Jumlah Saham Seri C yang terjual melalui PUT III tersebut berjumlah 446.194.051 lembar saham dengan rincian 97.093.489 lembar saham kepada pemegang saham lama dan 349.100.562 lembar saham kepada pembeli siaga. Penambahan modal yang diperoleh melalui PUT III tersebut berjumlah Rp223.097.025 serta tambahan modal disetor sejumlah Rp133.858.215. The total amount of C Series shares issued in rights issue III was 446,194,051 shares, of which 97,093,489 shares were bought by existing shareholders and 349,100,562 shares were bought by standby buyers. The total increase in additional share capital from PUT III amounted to Rp223,097,025 and additional paid-in capital amounted to Rp133,858,215. Melalui Surat Bapepam-LK No. S-5807/BL/2010 tanggal 28 Juni 2010, Bank telah memperoleh pemberitahuan efektif pernyataan pendaftaran Penawaran Umum Terbatas IV dalam rangka penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) sebanyak 820.251.749 saham. Setiap pemegang saham yang memiliki saham biasa Seri C mendapatkan 1 (satu) hak untuk membeli 1 (satu) saham biasa Seri C dengan nilai nominal Rp500 per saham (dalam nilai penuh) dengan harga pelaksanaan Rp1.161 per saham (dalam nilai penuh). Penambahan modal yang diperoleh dari PUT IV tersebut berjumlah Rp673.093.004 serta tambahan modal disetor saham berjumlah Rp383.216.603. Under Letter No. S-5807/BL/2010 dated June 28, 2010 of Bapepam-LK, the Bank obtained the notice of effectivity for the Limited Offering of 820,251,749 shares, through Right Issue IV. Every holder of C series shares shall receive 1 (one) right to purchase 1 (one) new C Series share with par value of Rp500 per share (in full amount) at the exercise price of Rp1,161 per share (in full amount). Increase in additional share capital from PUT IV amounted to Rp673,093,004 and additional paid in capital amounted to Rp383,216,603. -6-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. 1. UMUM (Lanjutan) c. GENERAL (Continued) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Bonds (continued) Penawaran Umum Saham (lanjutan) Bank's P u b l i c O f f e r i n g of Sha re s (continued) Pada tanggal 7 November 2013, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan dengan suratnya No.S-358/D.04/2013 untuk melakukan Penawaran Umum Terbatas (PUT V) Dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebanyak 2.815.917.885 saham. Setiap pemegang saham yang memiliki 4 (empat) saham biasa seri B mendapatkan 1 (satu) hak untuk membeli 1 (satu) saham biasa seri B dengan nilai nominal Rp100 per saham (dalam nilai penuh) dengan harga pelaksanaan Rp480 per saham (dalam nilai penuh). On November 7, 2013, the Bank obtained the notice of effectivity from the Board of Commissioner of Financial Service Authority in their letter No. S-358/D.04/2013 for its Limited Offering (PUT V) of 2,815,917,885 shares through rights issue to shareholders. Every holder of 4 (four) B series shares shall receive 1 (one) rights to purchase 1 (one) new B series share with par value of Rp100 per share (in full amount) at the exercise price of Rp480 per share (in full amount). Penambah modal yang diperoleh dari PUT V tersebut berjumlah Rp281.591.788 serta tambahan modal disetorkan berjumlah Rp1.065.194.096. Increase in additional share capital from PUT V amounted to Rp281,591,788 and additional paid in capital amounted to Rp1,065,194,096. Bank tidak mencatatkan sahamnya pada Bursa Efek Indonesia. The Bank has not listed its shares in the Indonesia Stock Exchange. Penawaran Umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat tahun 2012 Public Offering of Continuous Subordinated Mudharabah Bonds II Bank Muamalat Continuing in 2012 Pada tanggal 22 Juni 2012, Bank memperoleh pernyataan efektif dari Ketua Bapepam-LK melalui surat No. S-7771/BL/2012 atas penawaran umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I kepada masyarakat dengan nilai nominal sebesar Rp800.000.000. Bank berencana mencatatkan “Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat” dengan jumlah dana sebesar Rp1.500.000.000 pada Bursa Efek sesuai dengan Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No.SP021/BEI.PPS/04-2012 tanggal 12 April 2012 juncto Addendum Perjanjian Pendahuluan Pencatatan Efek No.Ad-SP-012/BEI.PPS/06-2012 tanggal 15 Juni 2012, yang keduanya dibuat antara Bank dengan Bursa Efek Indonesia. On June 22, 2012, the Bank obtained an effective statement from the chairman of Bapepam-LK under his letter No. S-771/BL/2012 on the public offering of Continuous Subordinated Mudharabah Bonds I Phase I with total nominal value of Rp800,000,000. The Bank planned to register the “Continuous Subordinated Mudharabah Bonds I of bank muamalat” with a total amount of Rp1,500,000,000 in the Stock Exchange in accordance with Preliminary Agreement for Securities Listing No. SP-021/BEI.PPS/04-2012 dated April 12, 2012 in conjunction with the Amendment to by Preliminary Agreement for Securities Listing No. Ad-SP-012/BEI.PPS/062012 dated June 15, 2012, on which both agreements were made entered into by the Bank and the Indonesia Stock Exchange. -7-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 1. c. 2. 1. UMUM (Lanjutan) c. Penawaran Umum Saham, Obligasi Syariah I Subordinasi dan Sukuk Subordinasi Mudharabah (lanjutan) Bank's Public Offering of Shares, Subordinated Sharia I Bonds and Subordinated Mudharabah Bonds (continued) Penawaran Umum Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat tahun 2013 Public Offering of Continuous Subordinated Mudharabah Bonds II of Bank Muamalat Continuing in 2013 Pada April 2013, Bank telah menerbitkan sukuk subordinasi mudharabah berkelanjutan I tahap II dengan nilai nominal sebesar Rp700.000.000. Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap II pertama kali dilakukan pada tanggal 28 Juni 2013, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 28 Maret 2023 atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Pokok sukuk akan jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 28 Maret 2023 atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 28 Maret 2018 jika Bank melaksanakan opsi beli. In April 2013, the Bank issued continuous subordinated mudharabah bonds I phase II with total nominal value of Rp700,000,000. The initial profit sharing payment for phase II was paid on June 28, 2013 and the last profit sharing will be paid on March 28, 2023 or on earlier date on March 28, 2018 if the Bank exercised its purchase option by referring to the clause of purchase option. Sukuk principal will mature and be repaid on March 28, 2023 or on earlier date on March 28, 2018 if the Bank exercised such purchase option. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI a. GENERAL (Continued) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES a. Dasar Penyajian Laporan Keuangan Basis of Financial Statements Presentation Pernyataan Kepatuhan Statement of Compliance Laporan keuangan disajikan berdasarkan nilai historis, kecuali untuk beberapa akun yang dinilai menggunakan dasar pengukuran lain sebagaimana dijelaskan pada kebijakan akuntansi dari akun tersebut. Laporan keuangan disusun dengan dasar akrual, kecuali laporan arus kas dan laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil. The financial statements have been prepared on a historical cost basis, except for some accounts that were assessed using another measurement basis as explained in the accounting policies of the account. The financial statements have been prepared on accrual basis, except for statement of cash flows and statement of reconciliation of income and revenue sharing. -8-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) a. Dasar Penyajian (lanjutan) Laporan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) a. Keuangan Basis of Financial Statements Presentation (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Laporan keuangan disajikan sesuai dengan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK), yaitu PSAK No. 101 (Revisi 2016) “Penyajian Laporan Keuangan Syariah”, PSAK No. 102 (Revisi 2013) “Akuntansi Murabahah”, PSAK No. 104 ”Akuntansi Istishna”, PSAK No. 105 “Akuntansi Mudharabah”, PSAK No. 106 “Akuntansi Musyarakah”, PSAK No. 107 “Akuntansi Ijarah” dan PSAK No. 110 (Revisi 2015) “Akuntansi Sukuk”, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI Revisi 2013), Standar Akuntansi Keuangan di Indonesia yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) dan Peraturan Bapepam-LK No.VIII.G.7 Lampiran Keputusan Ketua Bapepam-LK No.KEP-347/BL/2012 tanggal 25 Juni 2012 tentang “Penyajian dan Pengungkapan Laporan Keuangan Emiten atau Perusahaan Publik”. The financial statements have been prepared in accordance with Statements of Financial Accounting Standard (“SFAS”) No. 101 (Revised 2016), “Presentation of Sharia Financial Statements”, SFAS No. 102 (Revised 2013) “Accounting for Murabahah”, SFAS No. 104, “Accounting for Istishna”, SFAS No. 105, “Accounting for Mudharabah”, SFAS No. 106, “Accounting for Musyarakah”, SFAS No. 107, “Accounting for Ijarah”, SFAS No. 110 (Revised 2015), “Accounting for Sukuk”, Indonesia Sharia Banking Accounting Guidelines (PAPSI Revised 2013), Indonesian Financial Accounting Standards established by the Indonesian Institute of Accountants (IAI) and Regulation of Indonesian Capital Market and Financial Institutions Supervisory Agency (Bapepam-LK) No.VIII.G.7 Appendix of the decree of the Chairman of Bapepam-LK No.KEP-347/BL/2012 dated June 25, 2012 regarding the “Guidelines on Financial Statements Presentations and Disclosures for Issuers or Public Companies”. Berdasarkan PSAK No. 101 (Revisi 2016), laporan keuangan bank s yariah terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut: (i) Laporan posisi keuangan; (ii) Laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; (iii) Laporan perubahan ekuitas; (iv) Laporan arus kas; (v) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil; (vi) Laporan sumber dan penyaluran dana zakat; Based on SFAS No. 101 (Revised 2016), sharia bank financial statements consist of the following components: (i) Statement of financial position; (ii) Statement of profit or loss and other comprehensive income; (iii) Statement of changes in equity; (iv) Statement of cash flows; (v) Statement of reconciliation of income and revenue sharing; (vi) Statement of sources and distribution of zakat funds; (vii) Statement of sources and uses of qardhul hasan funds; and (viii) Notes to the financial statements. (vii) Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan; dan (viii) Catatan atas laporan keuangan. Laporan posisi keuangan, laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain, laporan perubahan ekuitas dan laporan arus kas merupakan laporan keuangan yang mencerminkan kegiatan komersial Bank sesuai dengan prinsip syariah. Statement of financial position, statement of profit or loss and other comprehensive income, statement of changes in equity and statement of cash flows are the financial statements reflecting the commercial bank activities based on sharia principles. Laporan arus kas disusun menggunakan metode langsung dan arus kas dikelompokkan atas dasar aktivitas operasi, investasi dan pendanaan. Kas dan setara kas terdiri dari kas, giro pada Bank Indonesia, giro pada bank lain, penempatan pada Bank Indonesia dan penempatan pada Bank lain yang jatuh tempo dalam waktu 3 (tiga) bulan sejak tanggal laporan, sepanjang tidak digunakan sebagai jaminan atas pinjaman yang diterima serta tidak dibatasi penggunaannya. The statement of cash flows was prepared based on the direct method with cash flows classified into cash flows from operating, investing and financing activities. For the purpose of cash flows statement, cash and cash equivalents consist of cash, current accounts with Bank Indonesia, current accounts with other banks, placements with Bank Indonesia and placements with other banks with maturity within 3 (three) months since the date of the report, which are not pledged as collateral and not restricted. -9-
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) a. Dasar Penyajian (lanjutan) Laporan Keuangan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) a. Basis of Financial Statements Presentation (continued) Pernyataan Kepatuhan (lanjutan) Statement of Compliance (continued) Laporan rekonsiliasi pendapatan dan bagi hasil merupakan rekonsiliasi antara pendapatan Bank yang menggunakan dasar akrual dan pendapatan yang dibagihasilkan kepada pemilik dana yang menggunakan dasar kas. The statement of reconciliation of revenue and revenue sharing shows reconciliation between the Bank’s revenue which is prepared under accrual basis and revenue sharing to fund owner which is prepared under cash basis. Laporan sumber dan penyaluran zakat merupakan laporan yang menunjukkan sumber dana dan penyaluran dalam jangka waktu tertentu serta dana zakat yang belum disalurkan pada tanggal tertentu. Statement of sources and distribution of zakat represents a statement showing the sources and the uses of zakat funds in a certain period and the undistributed funds on specific dates. Laporan sumber dan penggunaan dana kebajikan merupakan laporan yang menunjukkan sumber dan penggunaan dana kebajikan selama jangka waktu tertentu dan saldo dana kebajikan pada tanggal tertentu. Statement of sources and uses of qardhul hasan funds represents a statement indicating the sources and uses of qardhul hasan funds for a period of time and qardhul hasan funds balance in a particular date. Bank tidak secara langsung menjalankan fungsi pengelolaan dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana kebajikan. Penyaluran dana zakat, infaq dan shadaqah dan dana kebajikan dikelola oleh Yayasan Baitul Maal Muamalat. The Bank is not directly involved in the management of zakat, infaq and shadaqah funds and qardhul hasan funds. The distribution of zakat, infaq and shadaqah funds and qardhul hasan funds is managed by Yayasan Baitul Maal Muamalat. Mata uang penyajian dan fungsional yang digunakan untuk penyusunan laporan keuangan adalah mata uang Rupiah (Rp). Angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan kecuali, bila dinyatakan secara khusus, adalah dibulatkan dalam ribuan Rupiah. The presentation and functional currency used in the preparation of financial statements is the Indonesian Rupiah (Rp). The figures presented in the financial statements, unless otherwise stated, are rounded in thousands of Rupiah. Pembukuan Bank, diselenggarakan dalam mata uang Rupiah, mata uang dari lingkungan ekonomi utama dimana Bank beroperasi. Transaksi selama tahun berjalan dalam mata uang asing dicatat dengan kurs yang berlaku pada saat terjadinya transaksi. Pada tanggal posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing disesuaikan dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs tengah yang ditetapkan oleh Bank Indonesia yaitu kurs Spot Reuters pada pukul 16:00 WIB (Waktu Indonesia Barat). Keuntungan atau kerugian kurs yang timbul dikreditkan atau dibebankan dalam laba rugi tahun yang bersangkutan. The books of accounts of the Bank are maintained in Indonesian Rupiah, the currency of the primary economic environment in which the Bank operates. Transactions during the year involving foreign currencies are recorded at the rates of exchange prevailing at the time the transactions are made. At financial position date, monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies are translated into Indonesia Rupiah using exchange rate set by Bank Indonesia (Central Bank), that is Reuters Spot rate at 16:00 WIB (Western Indonesia Time). The resulting gains or losses are credited or charged to current operations. Transaksi valuta asing pada bank Syariah (di luar jual beli bank notes) hanya dapat dilakukan untuk kepentingan nasabah dan tidak dibenarkan untuk tujuan spekulatif. Bank tidak mempunyai transaksi hedging pada tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2016. The Sharia Bank is not allowed to enter into foreign currency transactions for speculative purposes except for foreign currency transactions for its customers. The Bank has no hedging transactions as of December 31, 2017 and 2016. - 10 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) b. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) b. Transaksi Pihak-pihak Berelasi Transactions with Related Parties Bank melakukan transaksi dengan pihak-pihak berelasi sebagaimana yang didefinisikan dalam PSAK No. 7 (Penyesuaian 2010), “Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi”. Bank entered into transactions with parties which are defined as related parties in accordance with SFAS No. 7 (Adjustment 2010) regarding“ Related Party Disclosure”. Suatu pihak dianggap pihak berelasi dengan Bank jika: (1) langsung atau tidak langsung yang melalui satu atau lebih perantara, suatu pihak (i) mengendalikan, atau dikendalikan oleh, atau berada di bawah pengendalian bersama, dengan Bank; (ii) memiliki kepentingan dalam Bank yang memberikan pengaruh signifikan atas Bank; atau (iii) memiliki pengendalian bersama atas Bank; (2) suatu pihak yang berada dalam kelompok usaha yang sama dengan Bank; (3) suatu pihak adalah ventura bersama dimana Bank sebagai venture; (4) suatu pihak adalah anggota dari personil dari manajemen kunci Bank; (5) suatu pihak adalah anggota keluarga dekat dari individu yang diuraikan dalam butir (1) atau (4); (6) suatu pihak adalah entitas yang dikendalikan, dikendalikan bersama atau dipengaruhi signifikan oleh atau untuk pihak yang memiliki hak suara signifikan pada beberapa entitas, langsung maupun tidak langsung, yaitu individu seperti diuraikan dalam butir (4) atau (5); dan (7) suatu pihak adalah suatu program imbalan pasca kerja untuk imbalan kerja dari Bank atau entitas yang terkait dengan Bank. A party is considered as a related party of the Bank if: (1) a party directly or indirectly through one or more intermediaries, (i) controls, or controlled by, or under common control with the Bank; (ii) has substantial importance in the Bank that gives significant influence to the Bank; or (iii) has joint control on the Bank; Transaksi ini dilakukan berdasarkan persyaratan yang disetujui oleh kedua belah pihak, dimana persyaratan tersebut mungkin tidak sama dengan transaksi lain yang dilakukan dengan pihak-pihak yang tidak berelasi. The transaction is based on terms agreed by both parties, where by such requirements may differ from other transactions undertaken with non-related parties. Transaksi dengan pihak-pihak berelasi dilakukan dengan syarat dan kondisi yang sama dengan transaksi-transaksi dengan pihak ketiga. Transaksi yang dilakukan Bank telah memenuhi peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. IX.E.1 tentang “Transaksi Afiliasi dan Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu”, pada saat transaksi-transaksi tersebut dilakukan. Transactions with related parties are conducted under terms and conditions that are similar to third party transactions. These transactions are in accordance with the regulation of Financial Services Authority (FSA) No. IX.E.1 regarding “Transaction with Affiliation and Certain Conflict of Interests” when the transactions are conducted. Seluruh transaksi dan saldo yang material dengan pihak-pihak berelasi diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan yang relevan dan rinciannya telah disajikan dalam Catatan 41 atas laporan keuangan. All material transactions and balances with related parties are disclosed in the relevant notes to the financial statements and the details are presented in Note 41 to the financial statements. - 11 - (2) an entity is a member of the same group as the Bank; (3) a party is a joint venture in which the Bank acts as a venturer; (4) a party is a member of the key management personnel of the Bank; (5) a party is a close family member of an individual as described in point (1) or (4); (6) a party is an entity that is controlled, jointly controlled or significantly influenced by or have significant voting rights in several entities, directly or indirectly, which are individuals described in point (4) or (5); and (7) a party is a post-employment benefit plan program for the employee benefit of either the Bank or its related party.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses Earning and Non-Earning Assets on Aset produktif terdiri dari giro dan penempatan pada Bank Indonesia dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) dan Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS), Surat Berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali, giro pada bank lain, penempatan pada bank lain, investasi pada surat berharga, piutang murabahah, piutang ijarah, piutang istishna, pinjaman qardh, pem biayaan mudharabah , pembi ayaan musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah, serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki risiko pembiayaan seperti bank garansi dan letter of credit (LC) yang tidak dapat dibatalkan dan standby letter of credit. Earning assets consist of current accounts and placements with Bank Indonesia in the form of Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS) and Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS), Securities purchased under agreement to resell, current accounts with other banks, placements with other banks, investments in marketable securities, murabahah receivables, ijarah receivable, istishna receivables, funds of qardh, mudharabah financing, musyarakah financing, assets acquired for ijarah, and commitments and contingencies which carry financing risk, such as bank guarantees, irrevocable letter of credit and standby letter of credit. Aset non-produktif adalah aset Bank selain aset produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk rekening antar kantor, agunan yang diambil alih dan suspense accounts. Non-earning assets are the Bank’s assets other than the earning assets which have potential loss, consisting of inter-office accounts, foreclosed assets and suspense accounts. Aset produktif atas piutang murabahah mengacu pada PSAK No. 102 (Revisi 2013) “Akuntansi Murabahah”, piutang Istishna mengacu pada PSAK No. 104 : “Akuntansi Istishna”, Piutang Ijarah mengacu pada PSAK No.107 : “Akuntansi Ijarah”, Pembiayaan Mudharabahah dan Musyarakah mengacu pada PSAK No.105 : “Akuntansi Mudharabah” dan PSAK No. 106 : “Akuntansi Musyarakah” dan aset produktif atas giro dan penempatan pada Bank Indonesia, giro dan penempatan pada bank lain dan investasi pada surat berharga mengacu pada PAPSI 2013. Earning assets for murabahah receivables are in accordance with SFAS No. 102 (Revised 2013) “Accounting for Murabahah”, Istishna receivables are in accordance with SFAS No. 104 “Accounting for Istishna” ijarah receivables are in accordance with SFAS No. 107 “Accounting for Ijarah”, Mudharabah and musyarakah financing are in accordance with SFAS No. 105 “Accounting for Mudharabah” and SFAS No.106 “Accounting for Musyarakah” and earning assets for current accounts and placements with Bank Indonesia, current accounts and placements with other banks and investment in marketable securities are in accordances with PAPSI 2013. Bank mengevaluasi apakah terdapat bukti objektif bahwa aset keuangan mengalami penurunan nilai pada setiap tanggal laporan posisi keuangan. The Bank assesses whether there is any objective evidence that a financial assets is impaired on each date of statement of financial position. Aset keuangan mengalami penurunan nilai jika bukti obyektif menunjukkan bahwa peristiwa yang merugikan telah terjadi setelah pengakuan awal aset keuangan dan peristiwa tersebut berdampak pada arus kas masa datang atas aset keuangan yang dapat diestimasi secara handal. Financial assets are impaired when an objective evidence demonstrates that a loss event has occurred after the initial recognition of the asset and that the loss event has an impact on the future cash flows of the financial asset that can be estimated reliably. Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk menentukan bukti objektif dari penurunan nilai adalah sebagai berikut: (1) kesulitan keuangan signifikan yang dialami penerbit atau pihak peminjam; (2) pelanggaran kontrak, seperti terjadinya wanprestasi atau tunggakan pembayaran pokok atau margin; The criteria used by the Bank to determine objective evidence of impairment are as follows: - 12 - (1) significant financial difficulty of the issuer or obligor; (2) any breach of contract, such as a default or delinquency in margin or principal payments;
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) Kriteria yang digunakan oleh Bank untuk menentukan bukti objektif dari penurunan nilai adalah sebagai berikut: (lanjutan) (3) pihak pemberi pinjaman, dengan alasan ekonomi atau hukum sehubungan dengan kesulitan keuangan yang dialami pihak peminjam, memberikan keringanan (konsesi) pada pihak peminjam yang tidak mungkin diberikan jika pihak peminjam tidak mengalami kesulitan tersebut; (4) terdapat kemungkinan bahwa pihak peminjam akan dinyatakan pailit atau melakukan reorganisasi keuangan lainnya; (5) hilangnya pasar aktif dari aset keuangan akibat kesulitan keuangan; atau (6) data yang dapat diobservasi mengindikasikan adanya penurunan yang dapat diukur atas estimasi arus kas masa datang dari kelompok aset keuangan sejak pengakuan awal aset dimaksud, meskipun penurunannya belum dapat diidentifikasi terhadap aset keuangan secara individual dalam kelompok aset tersebut, termasuk: a. memburuknya status pembayaran pihak peminjam dalam kelompok tersebut; dan b. kondisi ekonomi nasional atau lokal yang berkorelasi dengan wanprestasi atas aset dalam kelompok tersebut. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) The criteria used by the Bank to determine objective evidence of impairment are as follows: (continued) (3) the lender, for economic or legal reasons relating to the debtor’s financial difficulty, grants the debtor a concession that the lender would not otherwise consider; (4) it becomes probable that the debtor will enter into bankruptcy or other financial reorganization; (5) the disappearance of an active market of financial assets due to financial difficulties; or (6) observable data indicating that there is a measurable decrease in the estimated future cash flows from a portfolio of financial assets since the initial recognition of those assets, although the decrease cannot yet be identified individually in the portfolio, including: a. adverse changes in the payment status of debtors in the portfolio; and b. national or local economic conditions that correlate with breach of contract of the assets in the portfolio. Estimasi periode antara terjadinya peristiwa dan teridentifikasinya kerugian ditentukan oleh manajemen untuk setiap portofolio yang diidentifikasi. Pada umumnya, periode tersebut bervariasi antara 3 (tiga) sampai 12 (dua belas) bulan, untuk kasus tertentu diperlukan periode yang lebih lama. The estimated period between the occurrence of an event and loss identification is determined by the management for each identified portfolio. In general, the period varies from 3 (three) months to 12 (twelve) months, in exceptional cases, longer periods are necessary. Bank pertama kali menentukan apakah terdapat bukti obyektif penurunan nilai secara individual atas aset keuangan yang signifikan, dan secara individual atau kolektif untuk aset keuangan yang tidak signifikan secara individual. The Bank first determines whether there is an objective evidence of impairment on financial assets that are individually significant and individually or collectively on financial assets that are not individually significant. Jika Bank menentukan tidak terdapat bukti objektif mengenai penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara individual, terlepas aset keuangan tersebut signifikan atau tidak, maka Bank memasukkan aset tersebut ke dalam kelompok aset keuangan yang memiliki karakteristik risiko pembiayaan yang serupa dan menilai penurunan nilai kelompok tersebut secara kolektif. Aset keuangan yang penurunan nilainya dilakukan secara individual, dan untuk itu kerugian penurunan nilai telah diakui atau tetap diakui, tidak termasuk dalam penilaian penurunan nilai secara kolektif. If the Bank determines that there is no objective evidence of impairment for an individually assessed financial asset, whether significant or not, it includes the asset in a group of financial assets with similar financing risk characteristics and collectively assess them for impairment. Financial assets that are individually assessed for impairment, and for which an impairment loss is or continues to be recognized is excluded in the collective assessment of impairment. - 13 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Bank menetapkan piutang murabahah yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara individual, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: 1. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai signifikan dan memiliki bukti obyektif penurunan nilai; 2. Piutang murabahah yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai signifikan. The Bank determines murabahah receivables to be evaluated for impairment through individual evaluation if one of the following criteria, exists: 1. Murabahah receivables which individually have significant value with objective evidence of impairment; 2. Restructured murabahah receivables which individually have significant value. Berdasarkan kriteria di atas, Bank melakukan penilaian secara individual untuk piutang murabahah dengan plafond lebih besar atau sama dengan Rp25.000.000 dengan kolektibilitas kurang lancar, diragukan dan macet pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Based on the above criteria, the Bank performs individual assessment for murabahah receivables with limit greater than or equal to Rp25,000,000 with collectibility classification of substandard, doubtful and loss as of December 31, 2017 and 2016. Bank menetapkan piutang murabahah yang harus dievaluasi penurunan nilainya secara kolektif, jika memenuhi salah satu kriteria di bawah ini: 1. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai signifikan namun tidak memiliki bukti obyektif penurunan nilai; 2. Piutang murabahah yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan; 3. Piutang murabahah yang direstrukturisasi yang secara individual memiliki nilai tidak signifikan. The Bank determines murabahah receivables to be evaluated for impairment through collective evaluation if one of the following criteria, exists: 1. Murabahah receivables which individually have significant value but there is no objective evidence of impairment; 2. Murabahah receivables which individually have non significant value; 3. Restructured murabahah receivables which individually have non significant value. Untuk tujuan evaluasi penurunan nilai kolektif atas piutang dan pembiayaan yang diberikan, sebagaimana dimungkinkan dalam PSAK No. 102 (Revisi 2013), Surat Edaran Bank Indonesia No.15/26/DPbS tanggal 10 Juli 2013 dan Surat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No.S-159/PB.13/2014 tertanggal 3 Desember 2014, perihal tanggapan atas usulan ASBISINDO, untuk penerapan pertama kali PSAK No. 102 (Revisi 2013) dan PAPSI 2013, Bank menerapkan ketentuan transisi penurunan nilai secara kolektif dengan menggunakan estimasi yang didasarkan pada ketentuan Bank Indonesia yang berlaku Penilaian Kualitas Aktiva Bank Umum yang Melaksanakan Kegiatan Usaha Berdasarkan Prinsip Syariah. Sesuai dengan PSAK 102 (Revisi 2013) dan Surat OJK tersebut, ketentuan transisi penurunan nilai atas aset keuangan secara kolektif berlaku mulai 1 Januari 2015. For the purpose of a collective evaluation of impairment on receivables and financing, as allowed under SFAS No. 102 (Revised 2013), the Bank Indonesia Circular Letter No.15/26/DPbS dated July 10, 2013 and Financial Services Authority (FSA) letter No. S-159/PB.13/2014 dated December 3, 2014, concerning respond to ASBISINDO proposal, for the first adoption of SFAS No. 102 (Revised 2013) and PAPSI 2013, the Bank applies the transition rule for collective impairment calculation based on the prevailing Bank Indonesia regulation on The Quality Rating of Assets of Commercial Banks Conducting Business Based on Sharia Principles. In accordance with SFAS No. 102 (revised 2013) and the aforementioned OJK Letter, the transition rule for collective impairment calculation is effective on January 1, 2015. Perhitungan cadangan kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dinilai secara kolektif dikelompokkan berdasarkan karakteristik risiko piutang yang sama dengan mempertimbangkan segmentasi piutang berdasarkan pengalaman kerugian masa lalu (probability of default). The calculation of allowance for impairment losses on financial assets which are evaluated collectively is grouped based on similar receivable risk characteristics and by taking into account the receivable segmentation on the basis of historical loss experience (probability of default). - 14 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Bank menggunakan metode migration analysis, net flow rate dan migration analysis yang merupakan suatu metode analisis statistik, untuk menilai cadangan kerugian penurunan nilai atas piutang yang diberikan secara kolektif. Bank menggunakan data historis minimal 3 (tiga) tahun dalam menghitung Probability of Default (PD) dan Loss of Given Default (LGD). The Bank uses migration analysis, net flow rate method and migration analysis which is a statistical analysis method to assess allowance for impairment losses on collective receivables. The Bank uses minimal 3 (three) years historical data to compute the Probability of Default (PD) and Loss of Given Default (LGD). Bank menggunakan nilai wajar agunan sebagai dasar arus kas masa datang apabila memenuhi salah satu kondisi berikut: 1. Piutang dan pembiayaan bersifat collateral dependent, yaitu jika pelunasan pembiayaan hanya bersumber dari agunan; 2. Pengambilalihan agunan kemungkinan besar terjadi dan didukung dengan perjanjian legal pengikatan agunan. The Bank uses the fair value of collateral as the basis for future cash flow if one of the following conditions is met: 1. Claim and account receivables are collateral dependent, i.e. if the source of loans repayment is made only from the collateral; 2. Takeover of collateral is most likely to occur and supported by legally binding collateral agreement. Kerugian penurunan nilai atas aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi diukur sebesar selisih antara nilai tercatat aset keuangan dengan nilai kini estimasi arus kas masa datang yang didiskonto menggunakan tingkat margin efektif awal dari aset keuangan tersebut. Impairment losses on financial assets carried at amortized cost are measured as the difference between the carrying amount of the financial assets and present value of estimated future cash flows discounted at the financial assets original effective margin rate. Kerugian yang terjadi diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan dicatat pada akun cadangan kerugian penurunan nilai sebagai pengurang terhadap aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. Losses are recognized in statement of profit or loss and other comprehensive income and reflected in an allowance for impairment losses account against financial assets carried at amortized cost. Penerimaan kembali atas aset keuangan yang diberikan yang telah dihapusbukukan, pada tahun berjalan dikreditkan dengan menyesuaikan akun cadangan kerugian penurunan nilai. Penerimaan kembali atas pinjaman yang diberikan yang telah dihapusbukukan pada tahun-tahun sebelumnya dicatat sebagai pendapatan operasional selain margin. The recoveries of written-off financial assets in the current year are credited by adjusting the allowance for impairment losses accounts. Recoveries of written-off loans from previous years are recorded as operational income other than margin income. Aset produktif atas piutang istishna, pinjaman qardh, pembiayaan mudharabah, pembiayaan musyarakah, aset yang diperoleh untuk ijarah, serta komitmen dan kontinjensi yang memiliki risiko pembiayaan seperti bank garansi dan Letter of Credit (LC), Bank menerapkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.16/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang ”Penilaian Kualitas Aset Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku efektif tanggal 1 Januari 2015 dan POJK No.12/POJK.03/2015 tanggal 21 Agustus 2015 tentang ”Ketentuan Kehati-hatian dalam Rangka Stimulus Perekonomian Nasional bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah” yang berlaku sampai dengan 24 Agustus 2017. Earning assets for istishna receivables, funds of qardh, mudharabah financing, musyarakah financing, assets acquired for ijarah, and commitments and contingencies which carry financing risk, such as bank guarantees and Letter of Credit (LC), Bank implement Regulation of the Financial Services Authority (POJK) No.16/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 regarding “Asset Quality Ratings for Sharia Bank and Sharia Business Unit" which became effective on January 1, 2015 and POJK No.12/POJK.03/2015 dated August 21, 2015 on "Prudential Provisions in relation to the National Economic Stimulus for Sharia Bank and Sharia Business Unit" which is valid until August 24, 2017. - 15 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Penilaian sebelum tanggal 1 Januari 2015 menggunakan PBI No.13/13/PBI/2011 tanggal 24 Maret 2011 tentang ” Penilaian Kualitas Aktiva bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah”. Assessment prior to January 1, 2015 is using PBI No.13/13/PBI/2011 dated March 24, 2011 regarding "Asset Quality Rating for Sharia Bank and Sharia Business Units". Cadangan kerugian minimum yang harus dibentuk sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) adalah sebagai berikut: 1) Cadangan umum, sekurang-kurangnya sebesar 1% dari aset produktif yang digolongkan lancar, diluar giro dan penempatan pada Bank Indonesia, surat berharga yang diterbitkan pemerintah berdasarkan prinsip syariah dan aset produktif yang dijamin dengan agunan tunai. 2) Cadangan khusus, sekurang-kurangnya sebesar: a) 5% dari aset produktif yang digolongkan Dalam Perhatian Khusus setelah dikurangi nilai agunan; b) 15% dari aset produktif yang digolongkan Kurang Lancar setelah dikurangi nilai agunan; c) 50% dari aset produktif yang digolongkan Diragukan setelah dikurangi nilai agunan; dan d) 100% dari aset produktif yang digolongkan Macet setelah dikurangi nilai agunan. The minimum allowance to be provided in accordance with Financial Services Authority Regulation (POJK) is as follows: 1) General reserve shall be no less than 1% of total earning assets classified as current, excluding check accounts and placements with Bank Indonesia, and securities issued by the government based on sharia principles and part of earning assets guaranteed with cash collateral. 2) Special reserves, shall be at least: Kriteria penilaian nilai agunan yang dapat dikurangkan dalam pembentukan cadangan kerugian penurunan nilai sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK). The criteria for assessment of the value of collateral that can be deducted in the calculation of allowance for impairment losses are based on Financial Services Authority Regulations (POJK). Kewajiban untuk membentuk penyisihan kerugian aset produktif untuk akad Ijarah maupun Ijarah Muntahiyah Bittamlik adalah terhadap piutang Ijarah atas kewajiban pokok sewa yang tertunggak. Selain itu wajib dibentuk penyusutan/amortisasi atas aset Ijarah maupun Ijarah Muntahiyah Bittamlik. The requirement to establish allowance for impairment losses for akad Ijarah and Ijarah Muntahiyah Bittamlik are to Ijarah receivable on the principal obligation for overdue lease. Furthermore, it is required to depreciate/amortize the assets of Ijarah and Ijarah Muntahiyah Bittamlik. Khusus untuk kualitas surat berharga dan penempatan pada bank ditetapkan menjadi 3 (tiga) golongan yaitu lancar, kurang lancar, dan macet. Sedangkan untuk kualitas penyertaan modal kualitasnya ditetapkan menjadi 4 (empat) golongan yaitu lancar, kurang lancar, diragukan, dan macet. For marketable securities and placements with other banks, the quality rating is classified into 3 (three) classifications: current, substandard, and loss. Quality rating of equity investment is determined into 4 (four) categories: current, substandard, doubtful and loss. Cadangan penyisihan penghapusan untuk komitmen dan kontinjensi yang dibentuk disajikan sebagai liabilitas di laporan posisi keuangan pada akun “Estimasi Kerugian Komitmen dan Kontinjensi”. The allowance for impairment losses on commitments and contingencies is presented as a liability in the statement of financial position under “Estimated Losses on Commitments and Contingencies account”. - 16 - a) 5% of earning assets classified as Special Mention after deducting the collateral value; b) 15% of earning assets classified as Substandard after deducting the collateral value; c) 50% of earning assets classified as Doubtful after deducting the collateral value; and d) 100% of earning assets classified as Loss after deducting the collateral value.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) c. Cadangan Kerugian Penurunan Nilai Aset Produktif dan Aset Non-Produktif (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) c. Allowance for Impairment Losses on Earning and Non-Earning Assets (continued) Apabila manajemen berpendapat bahwa suatu aset produktif sudah tidak dapat ditagih kembali, maka aset tersebut harus dihapusbukukan dengan cara saldo aset produktif dikurangkan dari penyisihan kerugian. Penerimaan kembali aset produktif yang telah dihapusbukukan dicatat sebagai penambahan penyisihan kerugian tahun berjalan. If management believes that certain earning assets are not recoverable then those assets should be written off by deducting the balance of earning assets from their respective allowances. Recoveries of earning assets that have been written off are recorded as additional allowance for impairment losses in the current year. Aset non-produktif adalah aset Bank selain aset produktif yang memiliki potensi kerugian, antara lain dalam bentuk rekening antar kantor, agunan yang diambil alih dan suspense accounts. Non-earning assets are the Bank’s assets other than the earning assets which have potential loss, consisting of inter-office accounts, foreclosed assets and suspense accounts. AYDA adalah aset yang diperoleh Bank, baik melalui pelelangan atau di luar pelelangan berdasarkan penyerahan secara sukarela oleh pemilik agunan atau berdasarkan kuasa untuk menjual di luar lelang dari pemilik agunan dalam hal nasabah tidak memenuhi kewajibannya kepada Bank (catatan 2.r). Foreclosed asset is an asset acquired through auction or over the counter based on voluntary submission by collateral owner or based on the power of attorney to sell over the counter from collateral owner in the event of customer’s failure in meeting his liabilities to the Bank (note 2.r). Bank wajib menggunakan nilai yang terendah apabila terdapat beberapa nilai dari penilai independen atau penilai internal Bank. The Bank is required to use the lowest price if there are several values proposed by the independent or internal appraiser. AYDA yang telah dilakukan upaya penyelesaian, ditetapkan memiliki kualitas: a) Lancar, apabila dimiliki sampai dengan 1 (satu) tahun; b) Macet, apabila dimiliki lebih dari 1 (satu) tahun. The quality of foreclosed assets in settlement process is determined as follows: a) Current, if acquired within 1 (one) year; Rekening Antar Kantor adalah akun tagihan yang timbul dari transaksi antar kantor yang belum diselesaikan dalam jangka waktu tertentu. Inter-branches account is the claims arising from inter-branch transactions that are unsettled after a certain period of time. Suspense account adalah akun yang digunakan untuk menampung transaksi yang tidak teridentifikasi atau tidak didukung dengan dokumen pencatatan yang memadai sehingga tidak dapat diklasifikasikan dalam akun yang seharusnya. Suspense account is an account containing unidentified transactions or transactions which are unable to be classified to the proper account due to the lack of adequate supporting documents. Bank wajib melakukan upaya penyelesaian rekening antar kantor dan suspense account. The Bank is required to settle its inter-branch account and suspense account. Kualitas rekening antar kantor dan suspense account ditetapkan sebagai berikut: 1) Lancar, apabila tercatat dalam pembukuan Bank sampai dengan 180 (seratus delapan puluh) hari. 2) Macet, apabila tercatat dalam pembukuan Bank lebih dari 180 (seratus delapan puluh) hari. The quality of inter branch account and suspense account are determined as follows: 1) Current, if the transaction has been recorded in the Bank’s book up to 180 (one hundred and eighty) days. 2) Loss, if the transaction has been recorded in the Bank’s book over 180 (one hundred and eighty) days. - 17 - b) Loss, if acquired more than 1 (one) year.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) d. e. Giro dan Penempatan pada Bank Indonesia SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) d. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia terdiri dari giro wadiah pada Bank Indonesia dan penanaman dana pada Bank Indonesia berupa Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) dan Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS). Current accounts and placements with Bank Indonesia consist of wadiah current accounts with Bank Indonesia and placements of funds with Bank Indonesia in the form of Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS) and Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS). FASBIS dan SBIS merupakan sertifikat yang diterbitkan Bank Indonesia sebagai bukti penitipan dana berjangka pendek dengan prinsip masing-masing adalah wadiah dan jualah. Giro dan penempatan pada Bank Indonesia disajikan sebesar saldo penempatan. FASBIS and SBIS are certificates issued by Bank Indonesia as a proof of short term fund deposits under wadiah and jualah principles, respectively. Current accounts and placements with Bank Indonesia are stated at their outstanding balances of placements. e. Giro pada Bank Lain f. Penempatan Bank Lain Current Accounts with Other Banks Current accounts with other banks are stated at their outstanding balances net of allowance for impairment losses. Bonuses received by the Bank from commercial banks based on sharia principles are recognized as other operating income. Proceeds of interest on current accounts from non-sharia banks are not recognized as the Bank's income but are recorded as part of the qardhul hasan fund. The proceeds of interest on current accounts from non-sharia banks will be recorded as the Bank’s liabilities before distributed to the fund. Giro pada bank lain dinyatakan sebesar saldo giro dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Bonus yang diterima Bank dari bank umum syariah diakui sebagai pendapatan usaha lainnya. Penerimaan jasa giro dari bank non-syariah tidak diakui sebagai pendapatan Bank dan digunakan untuk dana kebajikan (qardhul hasan). Penerimaan jasa giro dari bank non-syariah tersebut sebelum disalurkan dicatat sebagai liabilitas Bank. f. Current Accounts and Placements with Bank Indonesia Placement with Other Banks Penempatan pada bank lain adalah penanaman dana Bank pada bank lainnya yang beroperasi dengan menggunakan prinsip syariah berupa deposito berjangka mudharabah dan/atau bentuk penempatan lainnya berdasarkan prinsip syariah. Placements with other banks represent placements in the form of Mudharabah time deposits and/ or other forms of placement based on sharia principles. Penempatan pada bank lain dinyatakan sebesar saldo penempatan dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Placements with other banks are stated at their outstanding balance net of allowance for impairment losses. Investasi wakalah merupakan perjanjian investasi berbasis wakalah dimana Bank akan mendapatkan tingkat keuntungan berupa laba diantisipasi. Dana yang diberikan Bank kemudian diinvestasikan pada produk yang halal. Hasil diberikan kepada Bank sebesar laba aktual jika hasil investasi berupa laba aktual lebih kecil dari laba diantisipasi. Jika hasil investasi berupa laba aktual lebih besar dari laba diantisipasi maka yang diterima Bank penerima adalah sebesar laba diantisipasi dan selisihnya akan menjadi pendapatan Bank. Wakalah investment is placed fund based on wakalah that the Bank will receive return in the form of anticipated profit. Funds given by the Bank will be invested in sharia products. Return distributed to the bank is based on actual profit if the return from investment was lower than the anticipated profit. If return from investment were higher than the anticipated profit, the investee will receive an amount based on anticipated profit whilst the difference will be recognized as income of the Bank. - 18 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga Investments in Marketable Securities Surat berharga syariah adalah surat bukti penanaman dalam surat berharga berdasarkan prinsip syariah yang lazim diperdagangkan di pasar uang syariah dan/atau pasar modal syariah, antara lain obligasi syariah (sukuk) dan sertifikat reksadana syariah. Sharia marketable securities are proof of investments under sharia principles commonly traded in sharia money market and/or sharia stock exchange, such as sharia bonds (sukuk) and sharia mutual funds certificates. Pada saat pengakuan awal, entitas menentukan klasifikasi investasi pada sukuk sebagai diukur pada biaya perolehan atau diukur pada nilai wajar. At initial recognition, the entity determines the classification of investments in sukuk as measured at cost or at fair value measured. Investasi pada surat berharga, kecuali Reksadana, diklasifikasikan berdasarkan model usaha yang ditentukan oleh Bank berdasarkan klasifikasi sesuai PSAK No.110 (Revisi 2015) tentang "Akuntansi Sukuk" sebagai berikut: Investment on securities, except mutual fund, is classified by business model which is determined by the Bank based on IFRS No. 110 (revised 2015) about on“ Accounting for Sukuk” as follows: 1) Diukur pada biaya perolehan. Investasi diklasifikasikan sebagai diukur pada biaya perolehan jika: (a) investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual; dan (b) biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; (c) Selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk; (d) rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 1) Measured at acquisition cost. Investments are classified as measured at cost if: (a) the investment is held within a business model with the primary objective of obtaining contractual cash flows; and (b) The cost of sukuk includes transaction costs; (c) the difference between its acquisition cost and the nominal value is amortized using straight line method over the sukuk time period; (d) an impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statements of profit or loss and other comprehensive income. 2) Diukur pada nilai wajar 2) Measured at fair value. 2.a. Investasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI), jika : 2.a.1. investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh arus kas kontraktual dan melakukan penjualan sukuk; 2.a.2. p e r s y a r a t a n kontraktual menentukan tanggal tertentu pembayaran pokok dan/atau hasilnya; 2.a.3. biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; 2.a.4 selisih antara biaya perolehan dan nilai nominal diamortisasi secara garis lurus selama jangka waktu sukuk, dan diakui pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; - 19 - 2.a. Investments are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI), if: 2.a.1. the investment is held within a business model with the primary objective of obtaining contractual cash flows and selling sukuk; 2.a.2. contractual terms specify a specific date of principal and/or result payments. 2.a.3. the cost of sukuk includes transaction costs; 2.a.4. the difference between its acquisition cost and the nominal value is amortized using straight line method over the sukuk time period, and was recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income;
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga (lanjutan) Investments in Marketable Securities (continued) 2) Measured at fair value (continued) 2) Diukur pada nilai wajar (lanjutan) 2.a. Investasi diukur pada nilai wajar melalui penghasilan komprehensif lain (FVTOCI), jika: (lanjutan) 2.a. Investments are measured at fair value through other comprehensive income (FVTOCI), if: (continued) 2.a.5. Keuntungan dan kerugian dari perubahan nilai wajar diakui dalam penghasilan komprehensif lain setelah memperhitungan saldo biaya perolehan dan nilai nominal yang belum diamortisasi dan saldo akumulasi keuntungan atau kerugian nilai wajar yang telah diakui dalam penghasilan komprehensif lain sebelumnya; dan 2.a.5. Gain and loss from changes in fair value is recognized in other comprehensive income net of unamortized balance of acquisition cost and nominal value and the balance of accumulated fair value of profit or loss recognized in the previous other comprehensive income; and 2.a.6. Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 2.a.6 An impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statements of profit or loss and other comprehensive income. 2.b. Investasi diukur pada nilai Wajar melalui Laba Rugi (FVTPL) 2.b Investments are measured at fair value through Profit or Loss (FVTPL) 2.b.1. Investasi tersebut dimiliki dalam suatu model usaha yang bertujuan utama untuk memperoleh keuntungan penjualan; 2.b.2. Biaya perolehan sukuk termasuk biaya transaksi; 2.b.3 Selisih nilai antara nilai wajar dan jumlah tercatat diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; 2.b.1. The investment is held within a business model with the primary objective of gaining sales profit; Perubahan nilai wajar diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain; dan Rugi penurunan nilai diakui jika jumlah terpulihkan lebih kecil dari jumlah tercatat dan disajikan sebagai penurunan nilai di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. 2.b.2. The cost of sukuk includes transaction costs; 2.b.3. The difference between its fair value and carrying value was recognized statements of profit or loss and other comprehensive income; 2.b.4 The changes of fair value were recognized in the statements of profit or loss and other comprehensive income; and 2.b.5 An impairment loss is recognized if the recoverable amount is less than the carrying amount and is presented as impairment in the statements of profit or loss and other comprehensive income. Investasi dalam unit penyertaan reksadana syariah dinyatakan sebesar nilai pasar sesuai nilai aset bersih dari reksadana pada tanggal laporan posisi keuangan. Investments in sharia mutual funds are stated at market value based on net asset value of mutual funds on the date of the statement of financial position. 2.b.4 2.b.5 - 20 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) g. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) g. Investasi pada Surat Berharga (lanjutan) Export bills are transactions that occur due to advance payments to other parties in connection with export and import transactions of customers. Export bills are stated at their outstanding balance. Wesel ekspor merupakan transaksi yang timbul karena adanya pembayaran dimuka kepada pihak lain sehubungan dengan transaksi ekspor impor nasabah. Wesel ekspor dinyatakan sebesar saldonya. h. h. Piutang Investments in Marketable Securities (continued) Receivables Piutang adalah tagihan yang timbul dari transaksi jual beli berdasarkan akad murabahah dan istishna serta tagihan pokok sewa yang tertunggak atas transaksi dengan akad ijarah. Receivables represent claims arising from the sale and purchase transactions based on murabahah and istishna contract as well as overdue principal lease claims of transactions under ijarah contract. Murabahah adalah akad jual beli antara nasabah dengan Bank, dimana Bank membiayai kebutuhan konsumsi, investasi dan modal kerja nasabah yang dijual dengan harga pokok ditambah dengan keuntungan yang diketahui dan disepakati bersama. Pembayaran atas pembiayaan ini dilakukan dengan cara mengangsur dalam jangka waktu yang ditentukan. Murabahah is a sale and purchase contract between the customer and Bank, whereby Bank finances the consumption, investment and working capital needs of the customer, sold at a principle price plus a certain margin that is mutually informed and agreed. Repayment on this financing is made in installments within a specified period. Piutang murabahah pada awalnya diukur pada nilai wajar ditambah/dikurangkan dengan pendapatan dan/biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung dan merupakan pendapatan dan/biaya tambahan untuk memperoleh aset keuangan tersebut dan setelah pengakuan awal diukur pada biaya perolehan diamortisasi menggunakan metode margin efektif dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Murabahah receivables are initially measured at fair value plus/minus direct attributable transaction cost and income that are additional income and/cost to obtain the respected financial assets, and after the initial recognition murabahah receivables are measured at amortized cost using the effective margin method less any allowance for impairment losses. Istishna adalah akad penjualan antara al-mustashni (pembeli) dan al-shani (produsen yang juga bertindak sebagai penjual). Berdasarkan akad tersebut, pembeli menugasi produsen untuk membuat atau mengadakan al-mashnu (barang pesanan) sesuai spesifikasi yang diisyaratkan pembeli dan menjualnya dengan harga yang disepakati. Istishna is a sale and purchase contract between al-mustashni (buyer) and al-shani (manufacturer also acting as the seller). Based on the contract, the buyer orders the manufacturer to produce or to supply al-mashnu (goods ordered) according to the specifications required by the buyer and to sell them at agreed price. Piutang istishna disajikan sebesar tagihan termin kepada pembeli akhir dikurangi dengan cadangan kerugian penurunan nilai. Margin istishna yang ditangguhkan disajikan sebagai pos lawan piutang istishna. Istishna receivables are stated at the amount billed to final customer less allowance for impairment losses. Deferred istishna margin is presented as a contra account of istishna receivables. - 21 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) h. i. j. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) h. Piutang (lanjutan) Receivables (continued) Piutang ijarah (porsi pokok sewa) merupakan akrual piutang sewa atas porsi pokok yang belum direalisasikan oleh nasabah dan; piutang pendapatan ijarah merupakan akrual piutang sewa atas bagian keuntungan (ujroh) transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dari angsuran nasabah pada bulan berikutnya yang diakui secara proporsional. Ijarah receivables are based on unrealized accrual rent income from principal portion and; Ijarah receivable represents portion of accrual rent income from the following month’s installment of ijarah muntahiyah bittamlik which is recognized proportionally. Piutang pendapatan ijarah diakui pada saat jatuh tempo sebesar sewa porsi ujroh dan piutang ijarah sebesar sewa porsi pokok yang belum diterima dan disajikan sebesar nilai bersih yang dapat direalisasikan, yaitu sebesar saldo piutang. Ijarah receivable represents portion of accrual rent income from the following month’s installment of ijarah muntahiyah bittamilk which is recognized proportionally. Pinjaman Qardh i. Funds of Qardh Pinjaman qardh adalah penyaluran dana dengan akad qardh. Funds of qardh represent a distribution of funds with qardh agreement. Akad qardh adalah akad pinjaman dana kepada nasabah dengan ketentuan bahwa nasabah wajib mengembalikan dana yang diterimanya pada waktu yang telah disepakati. Qardh agreement is a borrowing agreement with the condition that the borrower should repay the financing at a specified period of time. Pinjaman qardh meliputi pembiayaan dengan akad hawalah. Akad hawalah adalah akad pengalihan utang dari pihak yang berutang (nasabah) kepada pihak lain (Bank) yang wajib menanggung atau membayar. Atas transaksi ini Bank mendapatkan imbalan (ujroh) dan diakui sebagai pendapatan pada saat diterima. Funds of qardh include hawalah financing agreement. Hawalah is transfer of debts from debtors to other party (Bank) which is obligated to assume the liability or to pay. The Bank will obtain a fee (ujrah) from this transaction, which is recognized as income when received. Pinjaman qardh diakui sebesar jumlah dana yang dipinjamkan pada saat terjadinya. Kelebihan penerimaan dari pinjaman atas qardh yang dilunasi diakui sebagai pendapatan/ujroh pada saat terjadinya. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pinjaman qardh dinyatakan sebesar saldo pinjaman dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. Qardh receivables are recognized at the same amount of funds lent when incurred. Any excess amount paid by the borrower in repaying a qardh is recognized as revenue/ujroh when incurred. On the date of the statement of financial position, fund of qardh is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review of the financing quality. j. Pembiayaan Mudharabah merupakan pembiayaan kerjasama antara Bank sebagai pemilik dana (shahibul maal) dengan nasabah sebagai pelaksana usaha (mudharib) selama jangka waktu tertentu. Pembagian hasil keuntungan dari proyek atau usaha tersebut ditentukan sesuai dengan nisbah (pre-determined ratio) yang telah disepakati bersama. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan mudharabah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. - 22 - Financing Mudharabah financing is a joint financing made between Bank as the owner of the funds (shahibul maal) and the customer as a business executor (mudharib) during a certain period. The profit sharing from the project or the business is determined in accordance with the mutually agreed nisbah (pre-determined ratio). On the date of the statement of financial position, mudharabah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review of the financing quality.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) j. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) j. Pembiayaan (lanjutan) Musyarakah adalah akad kerjasama yang terjadi diantara para pemilik modal untuk menggabungkan modal dan melakukan usaha secara bersama dalam suatu kemitraan dengan nisbah pembagian hasil sesuai dengan kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung secara proporsional sesuai dengan kontribusi modal. Pada tanggal laporan posisi keuangan, pembiayaan musyarakah dinyatakan sebesar saldo pembiayaan dikurangi dengan saldo cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk berdasarkan hasil penilaian oleh manajemen terhadap kualitas pembiayaan yang ada. k. l. Musyarakah is a partnership contract among funds owners to contribute funds and conduct a business on a joint basis through partnership with the profit sharing based on a predetermined ratio, while the losses are borne proportionally based on the capital contribution. On the date of the statement of financial position, Musyarakah financing is stated at the outstanding financing balance less allowance for impairment losses which is provided based on the management’s review on the financing quality. k. Tagihan dan Liabilitas Akseptasi Financing (continued) Acceptance Receivables and Payables Tagihan dan liabilitas akseptasi merupakan transaksi Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) yang diaksep oleh bank pengaksep (accepting bank). Acceptance receivables and payables represent Letters of Credit and Domestic Documentary Letters of Credit transactions that have been accepted by the accepting bank. Tagihan dan liabilitas akseptasi dinyatakan sebesar nilai Letter of Credit (L/C) dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN). Tagihan akseptasi disajikan setelah dikurangi cadangan kerugian penurunan nilai. Acceptance receivables and payables are stated at value of Letters of Credit and Domestic Documentary Letters of Credit. Acceptances receivable are stated net of allowance for impairment losses. Tagihan akseptasi diklasifikasikan sebagai kredit yang diberikan dan piutang. Liabilitas akseptasi diklasifikasikan sebagai liabilitas keuangan yang diukur dengan biaya perolehan diamortisasi. Acceptance receivables are classified as loans and receivables. Acceptances payables are classified as financial liabilities at amortized cost. Surat-surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali dan Surat-surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali l. Securities purchased/sold under resale/repurchase agreements Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali disajikan sebagai tagihan sebesar harga jual kembali surat berharga yang bersangkutan. Surat-surat berharga yang dibeli tidak dicatat sebagai surat berharga dalam laporan posisi keuangan karena secara substansi risiko dan manfaat surat-surat berharga tetap berada pada pihak penjual. Securities purchased under resale agreement are presented as claim by the resell price of the security. Securities purchased under resale agreement are not presented as securities in financial statement due to the fact that the risks and benefits of the securities substantially remain with the seller. Surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali disajikan sebagai liabilitas sebesar harga pembelian kembali yang disepakati. Surat berharga yang dijual tetap dicatat sebagai aset surat berharga dalam laporan posisi keuangan karena secara substansi risiko dan manfaat surat berharga tetap berada pada pihak Bank sebagai penjual. Securities sold under repurchase agreement are presented as liabilities the agreed of repurchase price. Securities sold under repurchase agreement are presented as securities in financial statements due to the fact that the risks and benefits of the securities substantially remain with the Bank as seller. - 23 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) l. Surat-surat Berharga yang Dibeli dengan Janji Dijual Kembali dan Surat-surat Berharga yang Dijual dengan Janji Dibeli Kembali (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) l. Securities sold under repurchase agreements/ Securities purchased under resale agreement in the first recognition are measured at fair value plus directly attributable transaction cost, if any, and subsequently are measured at amortized acquisition cost. Allowance for impairment losses shall be established if there is objective evidence of impairment (note 2c). Surat-surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali/surat-surat berharga yang dijual dengan janji dibeli kembali pada pengakuan awal diukur pada nilai wajar ditambah biaya transaksi yang dapat diatribusikan secara langsung, jika ada, dan selanjutnya diukur sebesar biaya perolehan diamortisasi. Penyisihan kerugian penurunan nilai dibentuk jika terdapat bukti objektif penurunan nilai (catatan 2c). m. Investment in Shares m. Penyertaan Saham n. Securities purchased/sold under resale/repurchase agreements (continued) Penyertaan saham terutama merupakan penanaman dana dalam bentuk saham pada perusahaan yang bergerak di bidang keuangan yang tidak melalui pasar modal untuk tujuan investasi jangka panjang. Investment in shares of stocks represents investment of funds in the form of shares of non public companies engaged in financing activities for long-term investment purposes. Investasi Bank pada entitas asosiasi diukur dengan menggunakan metode ekuitas. Entitas asosiasi adalah suatu entitas dimana Bank mempunyai pengaruh signifikan atau kepemilikan saham lebih dari 20% hak suara. Pengakuan awal investasi pada entitas asosiasi diakui sebesar biaya perolehan, dan jumlah tercatat tersebut ditambah atau dikurangkan untuk mengakui bagian Bank atas laba rugi entitas asosiasi setelah tanggal perolehan. Bagian Bank atas laba rugi entitas asosiasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Penerimaan distribusi dari entitas anak mengurangi nilai tercatat investasi. Bank’s investments in its associated companies are measured using the equity method. An associated entity is an entity in which Bank has significant influence or share ownership of more than 20% of the voting rights. The initial recognition of investments in associates are recognized at cost and the carrying amount is added or subtracted to recognize the Bank’s portion of profit or loss of associates after the acquisition date. Bank’s portion of profit or loss of associates are recognized in statement of profit or loss and other comprehensive income. Receipt of distributions from subsidiaries reduce the carrying amount of the investment. Penyertaan saham pada entitas dimana Bank tidak memiliki pengaruh yang signifikan dicatat sesuai dengan PSAK No. 55 (Revisi 2014). Investment in shares of stocks in which the Bank does not have any significant influence is stated based on SFAS No. 55 (Revised 2014). Dividen kas yang diterima atas penyertaan saham diakui sebagai pendapatan. Cash dividends received from investment in shares of stocks are recognized as income. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah n. Assets Acquired for Ijarah Aset yang diperoleh untuk ijarah merupakan aset yang menjadi objek transaksi sewa (ijarah) dan dicatat di laporan posisi keuangan sebesar harga perolehan dikurangi akumulasi penyusutan. Assets acquired for ijarah represent object of leased assets and are recorded in the statement of financial position at the acquisition cost, net of accumulated depreciation. Objek sewa dalam transaksi ijarah disusutkan sesuai kebijakan penyusutan aset sejenis, sedangkan objek sewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik disusutkan sesuai masa sewa. Leased object in ijarah transaction is depreciated based on the depreciation policy for similar assets, while leased object in ijarah muntahiyah bittamlik transaction is depreciated based on lease term. - 24 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) n. o. p. Aset yang Diperoleh untuk Ijarah (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) n. Assets Acquired for Ijarah (continued) Ijarah muntahiyah bittamlik adalah sewa menyewa antara pemilik objek sewa dan penyewa untuk mendapatkan imbalan atas objek sewa yang disewakan dengan opsi perpindahan hak milik objek sewa baik dengan jual beli atau pemberian (hibah) pada saat tertentu sesuai akad sewa. Ijarah muntahiyah bittamlik is a lease transaction between the lessor and lessee to obtain fee from the object leased with the option of transferring the title through purchase or grant at a certain time in accordance with the lease agreement. Perpindahan hak milik objek sewa kepada penyewa dalam ijarah muntahiyah bittamlik dapat dilakukan dengan cara: (i) hibah; (ii) penjualan sebelum akad berakhir sebesar harga yang sebanding dengan sisa cicilan sewa; (iii) penjualan pada akhir sewa dengan pembayaran tertentu yang disepakati pada awal akad; dan (iv) penjualan secara bertahap sebesar harga tertentu yang disepakati dalam akad. The transfer of title of the leased object to the lessee in ijarah muntahiyah bittamlik can be conducted through: (i) a grant; (ii) sale prior to the end of agreement for an amount equivalent to the remaining lease installments; (iii) sale prior to the end of the agreement at a specified amount as agreed at the inception of the agreement; and (iv) installment sales at a specific price as agreed in the agreement. o. Pinjaman yang diterima Fund borrowings Pinjaman diterima merupakan dana yang diterima dari pihak lain dengan liabilitas pembayaran kembali sesuai dengan persyaratan perjanjian pinjaman. Fund borrowings are funds received from other party with payment based on borrowings agreement. Pinjaman diterima diakui sebesar biaya perolehan. Fund borrowings are initially recognized at amortized cost. p. Aset Tetap Premises and Equipment Bank menerapkan PSAK No. 16 (Revisi 2014), “Aset Tetap” dan ISAK No. 25, “Hak atas Tanah”. The Bank adopted SFAS No. 16 (Revised 2014), “Premises and Equipment” and IFAS Tanah”. No. 25, “Land Rights”. ISAK 25 menetapkan bahwa biaya pengurusan legal hak atas tanah dalam bentuk Hak Guna Usaha (“HGU”), Hak Guna Bangunan (“HGB”) dan Hak Pakai (“HP”) ketika tanah diperoleh pertama kali diakui sebagai bagian dari biaya perolehan tanah pada akun “Aset Tetap” dan tidak diamortisasi. IFAS 25 prescribes that the legal costs of land rights in the form of Rights on Land for Commercial Use (“Hak Guna Usaha” or “HGU”), Rights on Land for Building (Hak Guna Bangunan or “HGB”) and Rights to use (“Hak Pakai” or “HP”) when the land was initially acquired are recognized as part of the cost of the land under the “Premises and Equipment” account and are not amortized. Aset tetap awalnya diakui sebesar biaya perolehan, yang terdiri atas harga perolehan dan biaya-biaya tambahan yang dapat diatribusikan langsung untuk membawa aset ke lokasi dan kondisi yang diinginkan supaya aset tersebut siap digunakan sesuai dengan maksud manajemen. Premises and equipment are initially recognized at cost, which comprises its purchase price and any costs directly attributable in bringing the asset to the location and condition necessary for it to be capable of operating in the manner intended by management. - 25 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) p. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) p. Aset Tetap (lanjutan) Premises and Equipment (continued) Efektif sejak tanggal 1 November 2014, Bank merubah kebijakan akuntansinya dari metode harga perolehan menjadi metode revaluasi. Bank melakukan penilaian kembali atas seluruh aset tetap yang dimiliki Bank dengan menggunakan jasa dari penilai independen eksternal yang telah terdaftar di OJK. Effective since November 1, 2014, the Bank changed its accounting policy from cost method to revaluation method. The Bank revalued all its existing premises and equipment using the services of external independent appraisal which is registered at FSA. Kenaikan nilai tercatat yang timbul dari revaluasi aset tetap dikreditkan pada “surplus revaluasi atas aset tetap” sebagai bagian dari penghasilan komprehensif lainnya. Penurunan yang menghapus nilai kenaikan yang sebelumnya atas aset yang sama dibebankan terhadap “surplus revaluasi atas aset tetap” sebagai bagian dari penghasilan komprehensif; penurunan lainnya dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. Increases in the carrying amount arising from revaluation on premises and equipment are credited to “revaluation surplus on premises and equipment” as part of other comprehensive income. Decreases that offset previous increases of the same asset are debited against “revaluation surplus on premises and equipment” as part of other comprehensive income; all other decreases are charged to statement of profit or loss and other comprehensive income. Nilai akumulasi penyusutan dan harga perolehan dinaikkan secara proporsional sehingga nilai bersih aset sama dengan nilai revaluasi. Hal ini menggunakan metode proporsional sesuai dengan pedoman klasifikasi aset. Based on guidance of asset classification, by using proportional method, any accumulated depreciation value and the acquisition cost is increased proportionately so that the net asset value is equal to the value revaluation. Setiap periode pelaporan, selisih antara penyusutan berdasarkan nilai revaluasi aset yang diakui di dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan penyusutan harga perolehan awal aset ditransfer dari “surplus revaluasi atas aset tetap” ke dalam “saldo laba”. In each reporting period the difference between depreciation based on the revalued carrying amount of the asset charged to statement of profit or loss and other comprehensive income and depreciation based on the asset’s original cost is transferred from “revaluation surplus on premises and equipment” to “retained earnings”. Aset tetap yang diperoleh dalam pertukaran aset non moneter atau kombinasi aset moneter dan non moneter diukur pada nilai wajar, kecuali: Premises and equipment acquired in exchange for a non-monetary asset or for a combination of monetary and non-monetary assets are measured at fair values, unless: (i) the exchange transaction lacks commercial substance, or (ii) the fair value of neither the assets received nor the assets given up can be measured reliably. (i) transaksi pertukaran tidak memiliki substansi komersial, atau (ii) nilai wajar dari aset yang diterima dan diserahkan tidak dapat diukur secara andal. - 26 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) p. p. Aset Tetap (lanjutan) Penyusutan aset tetap dimulai pada saat aset tersebut siap untuk digunakan sesuai maksud penggunaannya dan dihitung dengan menggunakan metode garis lurus berdasarkan estimasi umur manfaat ekonomis sebagai berikut: Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) Premises and Equipment (continued) Depreciation of premises and equipment starts when it is available for use and is computed using the straight line method based on the estimated economic useful lives of the assets as follows: Tahun/ Years Tarif Penyusutan/ Depreciation Rate 20 5 5 5 5 5% 20% 20% 20% 20% Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan dianalisa setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. The estimated useful lives, residual values and depreciation method are reviewed at the end of each year, with the effect of any changes in estimate accounted for on a prospective basis. Tanah dinyatakan sebesar biaya perolehan dan tidak disusutkan. Land is stated based on amortized cost and is not depreciated. Konstruksi dalam penyelesaian dicatat sebesar biaya perolehan, yang mencakup kapitalisasi beban pinjaman dan biaya-biaya lainnya yang terjadi sehubungan dengan pendanaan aset tetap dalam penyelesaian tersebut. Akumulasi biaya perolehan akan direklasifikasi ke akun “Aset Tetap” yang bersangkutan pada saat aset tetap tersebut telah selesai. Constructions in-progress are stated at cost, including capitalized borrowing costs and other charges incurred in connection with the financing of the said asset constructions. The accumulated costs will be reclassified to the appropriate “Premises and Equipment” account when the construction is completed. Beban pemeliharaan dan perbaikan dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain pada saat terjadinya. Biaya-biaya lain yang terjadi selanjutnya yang timbul untuk menambah, mengganti atau memperbaiki aset tetap dicatat sebagai biaya perolehan aset, jika dan hanya jika besar kemungkinan manfaat ekonomis di masa depan berkenaan dengan aset tersebut akan mengalir ke entitas dan biaya perolehan aset dapat diukur secara andal. The costs of maintenance and repairs are charged to statement of profit or loss and other comprehensive income as incurred. Other costs incurred subsequently to add to, replace part of, or service an item of equipment and facilities are recognized as assets if and only if it is probable that future economic benefits associated with the item will flow to the entity and the cost of the item can be measured reliably. Aset tetap yang sudah tidak digunakan lagi atau yang dijual dikeluarkan dari kelompok aset tetap berikut akumulasi penyusutannya. Keuntungan atau kerugian dari penjualan aset tetap tersebut dibukukan dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain. When assets are retired or otherwise disposed of, their carrying values and the related accumulated depreciation and any impairment loss are removed from the accounts and any resulting gain or loss is reflected in statement profit or loss and other comprehensive income. - 27 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) q. r. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) q. Aset Sewa Pembiayaan Assets under Finance Lease Aset sewa pembiayaan disajikan di laporan posisi keuangan tergabung dalam aset tetap. Penyusutan aset sewa pembiayaan sesuai dengan tarif penyusutan aset tetap. Assets under finance lease are presented in the statement of financial position as fixed assets. The depreciation of assets under finance lease are adjusted to the rate of depreciation of premises and equipment. Pembayaran sewa harus dipisahkan antara bagian yang merupakan beban keuangan dan bagian yang merupakan pengurangan dari liabilitas sewa sehingga mencapai suatu tingkat bunga yang konstan (tetap) atas saldo liabilitas. Rental kontinjen dibebankan pada periode terjadinya. Lease payments are apportioned between finance charges and reduction of the lease obligation so as to achieve a constant rate of interest on the remaining balance of the liability. Contingent rentals are recognized as expenses in the periods in which they are incurred. Aset sewa pembiayaan disusutkan berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis yang sama dengan aset yang dimiliki sendiri atau disusutkan selama jangka waktu yang lebih pendek antara periode masa sewa dan umur manfaatnya. Assets under finance leases are depreciated over their expected useful lives on the same basis as owned assets or whenever shorter, the term of the relevant lease and its useful lives. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode penyusutan direviu setiap akhir tahun dan pengaruh dari setiap perubahan estimasi tersebut berlaku prospektif. The estimated useful lives, residual values and depreciation method are reviewed at each year end, with the effect of any changes in estimate accounted for on a prospective basis. Jika jumlah yang dapat diperoleh kembali dari aset non-keuangan (unit penghasil kas) kurang dari nilai tercatatnya, nilai tercatat aset (unit penghasil kas) dikurangi menjadi sebesar nilai yang dapat diperoleh kembali dan rugi penurunan nilai diakui langsung ke laba rugi. If the recoverable amount of a non-financial asset (cash generating unit) is less than its carrying amount, the carrying amount of the asset (cash generating unit) is reduced to its recoverable amount and an impairment loss is recognized immediately to profit or loss. r. Agunan yang Diambil Alih Foreclosed Assets Agunan yang diambil alih sehubungan dengan penyelesaian pembiayaan disajikan dalam akun aset lain-lain dan diakui sebesar nilai bersih yang dapat direalisasi. Nilai bersih yang dapat direalisasi adalah nilai wajar aset setelah dikurangi estimasi biaya pelepasan. Foreclosed assets in settlement of financing facilities are included as part of other assets and are recognized at their net realizable values. Net realizable value is the fair value of an asset after deducting estimated settlement expenses. Nilai Agunan yang diambil alih, baik melalui lelang maupun penyerahan secara sukarela dicatat pada nilai wajar setelah dikurangi biaya untuk menjualnya yaitu maksimum sebesar kewajiban nasabah. Bank tidak dapat mengakui keuntungan pada saat pengambilalihan aset. The value of a foreclosed assets whether acquired from auction or from voluntary conveyance, noted at fair value less selling price is a maximum amount of customer liabilities. Bank can not recognize gain at asset acquisition. Agunan akan diambil alih ketika tidak ada lagi sumber pengembalian yang bisa diharapkan dari nasabah. Indikasi atas tidak adanya sumber pengembalian adalah buruknya kondisi keuangan nasabah selama beberapa periode dan terdapat tunggakan angsuran lebih dari 1 (satu) tahun dan termasuk dalam kolektibilitas macet. Foreclosed assets will be acquired when there are no more sources of return that could be expected from the customer. Indication of no source of return is the poor financial condition of customers during some periods and arrears of installments for more than 1 (one) year and categorized as loss. - 28 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) r. s. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) r. Agunan yang Diambil Alih (lanjutan) Manajemen mengevaluasi nilai agunan yang diambil alih secara berkala. Cadangan kerugian penurunan nilai agunan yang diambil alih dibentuk atas penurunan nilai yang terjadi disajikan sebagai pengurangan dari akun agunan yang diambil alih. Management evaluates the value of foreclosed assets regularly. An allowance for impairment losses on foreclosed asset is provided based on the decline in value of foreclosed asset. Beban perbaikan (reconditioning cost) yang timbul setelah pengambilalihan agunan dikapitalisasi dalam akun agunan yang diambil alih tersebut. Reconditioning costs arising after foreclosure are capitalized in the accounts of the foreclosed collaterals. Selisih antara nilai agunan yang diambil alih dengan hasil penjualannya diakui sebagai keuntungan atau kerugian pada saat penjualan agunan. The difference between the value of the foreclosed assets and the proceeds from sale of such assets is recorded as gain or loss at the time of sale. s. Biaya Dibayar Dimuka u. t. Aset Tak Berwujud Intangible Assets Aset tak berwujud adalah aset yang tidak mempunyai wujud fisik yang dibeli oleh Bank dan dicatat sebesar biaya perolehan dikurangi akumulasi amortisasi. Intangible assets are assets that have no physical form which was acquired by the Bank and stated at cost less accumulated amortization. Amortisasi diakui dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method) berdasarkan taksiran masa manfaat ekonomis selama 5 (lima) tahun. Amortization is recognized in profit or loss and other comprehensive income using the straight line method based on its estimated useful lives of 5 (five) years. Masa manfaat ekonomis, nilai residu dan metode amortisasi ditelaah kembali setiap akhir periode. The estimated useful lives, residual values and amortization method are reviewed at end of each period. u. Liabilitas Segera v. Simpanan Simpanan merupakan titipan pihak lain berdasarkan prinsip wadiah yad-adhdhamanah dalam bentuk giro wadiah, tabungan wadiah dan deposito wakalah. - 29 - Liabilities Due Immediately Liabilities due immediately represent obligation to third parties, based on contract or order by those having authority, that should be settled immediately. Liabilities due immediately are stated at the amount of the Bank’s liabilities to entrustee. Liabilitas segera merupakan liabilitas Bank kepada pihak lain yang sifatnya wajib segera dibayarkan sesuai dengan perintah pemberi amanat perjanjian yang ditetapkan sebelumnya. Liabilitas segera dinyatakan sebesar nilai liabilitas Bank kepada pemberi amanat. v. Prepaid Expenses Prepaid expenses are included as part of other assets and are amortized over their useful life using the straight line method. Biaya dibayar dimuka disajikan dalam akun aset lain-lain dan diamortisasi selama masa manfaat dengan menggunakan metode garis lurus (straight line method). t. Foreclosed Assets (continued) Deposits Deposits represent third party funds placed based on wadiah yad-adhdhamanah principle in the form of wadiah demand deposits, wadiah saving deposits and wakalah deposit.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) v. v. Simpanan (lanjutan) Deposits (continued) Giro wadiah digunakan sebagai instrumen pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro, serta dapat mendapatkan bonus sesuai kebijakan Bank. Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang giro di Bank. Wadiah demand deposits are used as payment instruments and available for withdrawal at any time using cheque and demand deposit slips, and may earn bonus based on the Bank's policy. Wadiah demand deposits are stated at the amount entrusted by depositors. Tabungan wadiah merupakan simpanan pihak lain yang hanya bisa ditarik sesuai dengan kondisi tertentu yang disepakati. Tabungan wadiah dinyatakan sebesar nilai simpanan pemegang tabungan di Bank. Wadiah savings deposits represent third party funds that can be withdrawn under certain condition. Wadiah savings deposits are stated at the amounts deposited by the holder. w. Deposits from Other Banks w. Simpanan dari Bank Lain x. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) Simpanan dari bank lain terdiri dari liabilitas Bank kepada bank lain dalam bentuk giro wadiah. Simpanan dari bank lain dinyatakan sebesar nilai kewajiban Bank kepada bank lain. Deposits from other banks represent liabilities to other banks in the form of wadiah demand deposits. Deposits from other banks are stated at the amount payable to the other banks. Giro wadiah digunakan sebagai instrumen pembayaran dan dapat ditarik setiap saat melalui cek dan bilyet giro, serta mendapatkan bonus sesuai dengan kebijakan Bank. Giro wadiah dinyatakan sebesar titipan pemegang giro di Bank. Wadiah demand deposits are used as payment instruments and available for withdrawal at any time using cheque and demand deposit slips, and receive bonuses according to the Bank’s policies. Wadiah demand deposits are stated at the amount entrusted by depositors. Giro wadiah dapat menerima bonus sesuai kebijakan Bank. Wadiah demand deposits may receive bonus based on the Bank's policy. Dana Syirkah Temporer x. Temporary Syirkah Funds Dana syirkah temporer merupakan investasi dengan akad mudharabah mutlaqah dimana pemilik dana (shahibul maal) memberikan kebebasan kepada pengelola dana (mudharib / Bank) dalam pengelolaan investasinya dan akan memperoleh bagi hasil sesuai dengan nisbah yang disepakati. Dana syirkah temporer terdiri dari tabungan mudharabah, deposito berjangka mudharabah, sertifikat investasi mudharabah antar bank dan sukuk mudharabah subordinasi. Temporary syirkah funds represent investments under mudharabah mutlaqah contract in which the owners (shahibul maal) entrust the funds to the fund manager (mudharib/ Bank) in managing the investment, and will receive income share based on the agreed predetermined ratio (nisbah). Temporary syirkah funds consist of mudharabah saving deposits, mudharabah time deposits, mudharabah interbank investment certificates and subordinated mudharabah sukuk. Tabungan mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa ditarik sesuai dengan persyaratan tertentu yang disepakati. Tabungan mudharabah dinyatakan sebesar nilai investasi pemegang tabungan di Bank. Mudharabah saving deposits represent third party funds that can be withdrawn under certain conditions. Mudharabah saving deposits are stated at the amount deposited by depositors. Deposito berjangka mudharabah merupakan investasi yang hanya bisa ditarik pada waktu tertentu sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka mudharabah dengan Bank. Deposito berjangka mudharabah dinyatakan sebesar nilai nominal sesuai dengan perjanjian antara pemegang deposito berjangka dengan Bank. Mudharabah time deposits represent third party funds that can be withdrawn at specific maturity dates based on the agreement between depositors and the Bank. Mudharabah time deposits are stated at nominal values set forth in the agreement between the holder of time deposit and the Bank. - 30 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) x. y. z. SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) x. Dana Syirkah Temporer (lanjutan) Temporary Syirkah Funds (continued) Sukuk mudharabah subordinasi merupakan surat berharga jangka panjang yang diterbitkan berdasarkan akad mudharabah . Sukuk mudharabah dikelompokkan dalam dana syirkah temporer karena bersifat investasi. Sukuk mudharabah subordinasi disajikan sebesar nilai nominal. Biaya-biaya yang timbul dari penerbitan sukuk mudharabah diamortisasi selama masa periode sukuk. Subordinated mudharabah sukuk represents long-term bonds issued under a Mudharabah contract. Mudharabah sukuk are classified as temporary syirkah fund due to its nature as investment. Subordinated mudharabah sukuk are stated at their nominal value. The issuance costs for mudharabah sukuk are amortized based on the term of sharia bonds. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai liabilitas. Hal ini karena Bank tidak mempunyai liabilitas, ketika mengalami kerugian, untuk mengembalikan jumlah dana awal dari pemilik dana kecuali akibat kelalaian atau wanprestasi Bank. Dana syirkah temporer tidak dapat digolongkan sebagai ekuitas karena mempunyai waktu jatuh tempo dan pemilik dana tidak mempunyai hak kepemilikan yang sama dengan pemegang saham seperti hak voting dan hak atas realisasi keuntungan yang berasal dari aset lancar dan aset non investasi. Temporary syirkah funds can not be classified as liability because the Bank has no obligation to return the fund to the owner when the Bank has loss, unless there is negligence or default by the Bank. Temporary syirkah funds can not be classified as equity since they have maturity and the owner of the funds do not have ownership rights as common shareholders, such as voting rights and right of the profit derived from current assets and non-investment assets. Dana syirkah temporer merupakan salah satu unsur laporan posisi keuangan dimana hal tersebut sesuai dengan prinsip syariah yang memberikan hak kepada Bank untuk mengelola dan menginvestasikan dana, termasuk untuk mencampur dana dimaksud dengan dana lainnya. Temporary syirkah fund is an element of statement of financial position where it is in line with sharia principles, which entitles the Bank to manage and invest funds, including to manage as one portofolio with other type of funds. Pemilik dana syirkah temporer memperoleh bagian atas keuntungan sesuai kesepakatan dan menerima kerugian berdasarkan jumlah dana dari masing-masing pihak. Pembagian hasil dana syirkah temporer berdasarkan konsep bagi hasil. The owners of temporary syirkah funds earn profit in accordance with the agreement and receive loss based on the amount of funds from each party. The return of temporary syirkah funds are based on revenue sharing concept. y. Biaya Emisi/ Biaya Transaksi Issuance Cost/ Transaction Cost Biaya transaksi penerbitan sukuk mudharabah dicatat secara terpisah dan disajikan dalam aset sebagai beban tangguhan, yang diamortisasi selama umur sukuk terpendek 5 (lima) tahun dengan metode garis lurus. Issuance cost of subordinated mudharabah bonds are recognized separately and stated in assets as a deferred expense, that is amortized using the straight line method over 5 (five) years which is the earliest term of the bonds. Biaya emisi saham disajikan sebagai pengurang dari tambahan modal disetor dan tidak disusutkan. Share issuance costs are deducted from additional paid-in capital and are not amortized. Pendapatan Pengelolaan oleh Bank sebagai Mudharib Pendapatan pengelolaan dana oleh Bank sebagai mudharib terdiri dari pendapatan dari transaksi penjualan dari transaksi murabahah dan istishna, pendapatan bagi hasil dari mudharabah dan musyarakah, pendapatan sewa dari ijarah dan ijarah muntahiyah bittamlik dan pendapatan usaha utama lainnya. - 31 - z. Revenue from Fund Management by the Bank as Mudharib Revenue from fund management as mudharib consists of revenue from sales in murabahah and istishna transaction, income from profit sharing of mudharabah and musyarakah financing, income from ijarah and ijarah muntahiyah bittamlik and other main operating income.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) z. Pendapatan Pengelolaan oleh Bank sebagai Mudharib (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) z. Revenue from Fund Management by the Bank as Mudharib (continued) Pendapatan atas piutang murabahah menggunakan metode setara tingkat imbal hasil efektif (margin efektif). Margin efektif adalah margin yang secara tepat mendiskontokan estimasi pembayaran atau penerimaan kas di masa datang selama perkiraan umur dari piutang murabahah. Pada saat menghitung margin efektif, Bank mengestimasi arus kas di masa datang dengan mempertimbangkan seluruh persyaratan kontraktual dalam instrumen keuangan tersebut, tetapi tidak mempertimbangkan kerugian di masa mendatang. Perhitungan ini mencakup seluruh komisi, provisi dan bentuk lain yang diterima oleh para pihak dalam kontrak yang merupakan bagian tak terpisahkan dari margin efektif, biaya transaksi dan seluruh premi atau diskon lainnya. Income from murabahah receivables uses the effective rate of return method (effective margin). Effective margin is the margin that precisely discounts the estimated future cash payments or receipts through the expected life of the murabahah receivables. When calculating the effective margin, Bank estimates the future cash flows considering all contractual terms of the financial instrument, but does not consider the loss of receivables in the future. This calculation includes all commissions, provision fees and other forms accepted by the parties in the contract that are an inseparable part of the effective margin, transaction costs and all other premiums or discounts. Bank melakukan penghentian amortisasi keuntungan ditangguhkan pada saat pembiayaan diklasifikasikan sebagai non-performing . Pendapatan Bank dari transaksi usaha yang diklasifikasikan sebagai non-performing dicatat sebagai margin dalam penyelesaian pada laporan komitmen dan kontinjensi. The Bank terminates the amortization of deferred income when the financing are classified as non-performing. The Bank’s income from business transactions that are classified as non-performing is recorded as margin of non-performing receivables in the statement of commitments and contingencies. Pendapatan istishna diakui dengan menggunakan metode persentase penyelesaian atau metode akad selesai. Akad dinyatakan selesai jika proses pembuatan barang pesanan selesai dan diserahkan kepada pembeli. Revenue from istishna is recognized using percentage of completion or completion method of contract. The contract is defined as completion method if the process of production is completed and the goods are delivered to the customer. Pendapatan ijarah diakui selama masa akad secara proporsional. Revenue from ijarah is recognized proportionally during period of the contract. Pendapatan usaha mudharabah diakui dalam periode terjadinya hak bagi hasil sesuai nisbah yang disepakati. Kerugian akibat kelalaian atau kesalahan mudharib dibebankan pada pengelola dana dan tidak mengurangi investasi mudharabah. Revenue from mudharabah is recognized during the period of profit sharing in accordance with the agreed revenue sharing ratio. Loss incurred due to negligence of mudharib is charged to mudharib and will not reduce the mudharabah investment. Pendapatan usaha musyarakah yang menjadi hak mitra aktif diakui sebesar haknya sesuai dengan kesepakatan atas pendapatan usaha musyarakah, sedangkan pendapatan usaha untuk mitra pasif diakui sebagai hak pihak mitra pasif atas bagi hasil dan liabilitas. Revenue from musyarakah distributed to an active partner is recognized in accordance with the agreement on musyarakah revenue, whereas revenue distributed to passive partner is recognized as the right of the passive partner in revenue sharing and liability. Pendapatan operasi utama lainnya terdiri dari pinjaman qardh, pendapatan dari penempatan pada Bank Indonesia, pendapatan dari giro dan penempatan pada bank syariah lain, pendapatan bagi hasil surat berharga syariah, pendapatan fee wesel ekspor, dan pendapatan fee akseptasi. Other operating revenue consists of income derived from funds of qardh, placement with Bank Indonesia, current account and placements with other sharia banks, revenue sharing from sharia securities, export bill fee, and acceptance fee revenue. - 32 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) aa. Hak Pihak Ketiga Atas Bagi Hasil Dana Syirkah Temporer SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) aa. Third Parties Share on Temporary Syirkah Funds Returns of Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer merupakan bagian bagi hasil milik pihak ketiga yang didasarkan pada prinsip mudharabah mutlaqah atas hasil pengelolaan dana mereka oleh Bank. Pendapatan yang dibagikan adalah pendapatan yang telah diterima (cash basis). The share of third parties on the return of temporary syirkah funds represents portion of income derived by Bank from managing funds under mudharabah mutlaqah principles. The profit sharing is distributed on the cash basis. Jumlah pendapatan margin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan dari aset produktif lainnya yang akan dibagikan kepada nasabah penyimpan dana dan Bank, dihitung secara proporsional sesuai dengan alokasi dana nasabah dan Bank yang dipakai dalam pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya yang disalurkan. Jumlah pendapatan margin dan bagi hasil yang tersedia untuk nasabah tersebut dibagihasilkan ke nasabah penabung dan deposan sebagai shahibul maal dan Bank sebagai mudharib sesuai dengan porsi nisbah bagi hasil yang telah disepakati bersama sebelumnya. Margin income and profit sharing on financing facilities and other earning assets for distribution to fund owners and the Bank, are computed proportionally based on the allocation of funds from owners and the Bank used in financing facilities and other earning assets distributed. The total available margin and profit sharing are distributed to customers and depositors as shahibul maal and to the Bank as mudharib in accordance with a predetermined ratio. Bagi hasil sukuk mudharabah subordinasi dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan, dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk dengan pendapatan yang diterima Bank dalam triwulan terakhir sebagaimana tercantum dalam laporan keuangan triwulanan Bank yang belum diaudit yang dipublikasikan oleh Bank. Subdebt of sukuk Mudharabah is paid every 3 (three) months, and calculated based on multiplication between the sukuk holder's ratios and revenue received by the Bank in the last quarter as contained in the unaudited quarterly financial statements of the Bank Publication. Pembayaran pendapatan bagi hasil kepada masing-masing pemegang sukuk akan dilakukan secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan yang dimiliki dibandingkan dengan jumlah pokok sukuk mudharabah yang belum dibayar kembali. The payment of revenue sharing to the respective sukuk holders will be proportionated in accordance with the portion of ownership compared to the unpaid principal amount of the sukuk Mudharabah. Pendapatan margin dan bagi hasil atas pembiayaan yang diberikan dan aset produktif lainnya yang memakai dana Bank, seluruhnya menjadi milik Bank, termasuk pendapatan dari transaksi Bank berbasis imbalan. Margin income and profit sharing from financing facilities and other earning assets distributed using the entire Bank's funds become the right of the Bank including income from the Bank's fee-based transactions. ab. Fee Based Income from Banking Services ab. Pendapatan Imbalan Jasa Perbankan Pendapatan imbalan jasa perbankan umumnya diakui pada saat kas diterima. pada Fee based income from banking services is generally recognized when cash is received. ac. Employee Benefits ac. Imbalan Kerja Efektif sejak tanggal 1 Januari 2015, Bank menerapkan PSAK No. 24 (Revisi 2013), “Imbalan Kerja”, yang menghapuskan mekanisme koridor dan pengungkapan atas informasi liabilitas kontinjensi untuk menyederhanakan klasifikasi dan pengungkapan. - 33 - Effective since January 1, 2015, Bank is implementing SFAS No. 24 (Revised 2013), "Employee Benefits", which removes the corridor mechanism and the contingent liabilities disclosures to simplify the classifications and disclosures.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ac. Employee Benefits (continued) ac. Imbalan Kerja (lanjutan) Imbalan kerja jangka pendek Short-term employee benefits Imbalan kerja jangka pendek seperti upah, iuran jaminan sosial, cuti jangka pendek dan tunjangan hari raya diakui selama periode jasa diberikan. Imbalan jangka pendek dihitung sebesar jumlah yang tidak didiskontokan. Short-term employee benefits such as salaries, social security contributions, short-term leaves and allowance of feast day are recognized during the period when services have been rendered. Short-term employee benefits are measured using undiscounted amounts. Program pensiun iuran pasti Defined contribution plan Iuran kepada dana pensiun sebesar persentase tertentu gaji pegawai yang menjadi peserta program pensiun iuran pasti Bank. Iuran dicadangkan dan diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai-pegawai tersebut dan pembayarannya dikurangkan dari utang iuran. Iuran terhutang dihitung berdasarkan jumlah yang tidak didiskontokan. Contribution payable to the pension fund is equivalent to a certain percentage of salaries for qualified employees under the Bank’s defined contribution plan. The contribution is accrued and recognized as expense when services have been rendered by qualified employees and actual payments are deducted from the contribution payable. Contribution payable is measured using undiscounted amounts. Program imbalan pasti Defined benefit plan Imbalan pasca kerja diakui sebagai biaya ketika jasa telah diberikan oleh pegawai yang memenuhi syarat. Imbalan kerja ditentukan berdasarkan peraturan Bank dan persyaratan minimum Undang-undang Tenaga Kerja No.13/2003. The post-employment benefits recognized as expense when services have been rendered by qualified employees. The benefits are determined based on Bank regulations and the minimum requirements of Labor Law No.13/2003. Imbalan pasca-kerja dan imbalan kerja jangka panjang lainnya secara aktuaris ditentukan berdasarkan metode Projected Unit Credit. The post-employment benefits and other long-term employee benefits are actuarially determined using the Projected Unit Credit Method. Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain, terdiri atas: Remeasurement of net defined benefit liabilities (assets), which is recognized as other comprehensive income, consists of: (i) (i) Keuntungan dan kerugian aktuarial. Actuarial gain and losses. (ii) Imbal hasil atas aset program, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). (ii) Return on plan assets, excluding an amount that is included in net interest on liabilities (assets). (iii) Setiap perubahan dampak batas aset, tidak termasuk jumlah yang dimasukkan dalam bunga neto atas liabilitas (aset). (iii) The effect of the asset ceiling, excluding any amount that is included in the net interest of liabilities (assets). Pengukuran kembali atas liabilitas (aset) imbalan pasti neto, yang diakui sebagai penghasilan komprehensif lain tidak direklasifikasi ke laba rugi pada periode berikutnya. Remeasurement of net defined benefit liabilities (assets), which is recognized as other comprehensive income is not reclassified to profit or loss in the subsequent periods. - 34 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ac. Employee Benefits (continued) ac. Imbalan Kerja (lanjutan) Program imbalan pasti (lanjutan) Defined benefit plan (continued) Biaya jasa lalu diakui sebagai beban pada tanggal yang lebih awal antara ketika amandemen atau kurtailmen program terjadi, dan ketika biaya restrukturisasi atau pesangon diakui, sehingga biaya jasa lalu yang belum vested tidak lagi dapat ditangguhkan dan diakui selama periode vesting masa depan Past service costs are recognized as expense at the earlier date between the amendments or occurrence of curtailment program, and when the costs of restructuring or severance is recognized, therefore, unvested past service cost can no longer be deferred and recognized over the future vesting period. ad. Taxation ad. Perpajakan Efektif sejak tanggal 1 Januari 2015, Bank menerapkan PSAK No 46 (revisi 2013) “ Pajak Penghasilan”. Penerapan PSAK ini tidak menimbulkan perubahan yang besar terhadap pelaporan keuangan dan pengungkapan dalam laporan keuangan. Effective on January 1, 2015, Bank adopted SFAS No. 46 (Revised 2013), "Income Taxes". The adoption of the SFAS has no significant impact on the financial reporting and disclosures in the financial statement. Beban pajak tahun berjalan ditetapkan berdasarkan penghasilan kena pajak tahun berjalan. Aset dan liabilitas pajak tangguhan diakui atas perbedaan temporer aset dan liabilitas antara pelaporan komersial dan pajak pada setiap tanggal pelaporan. Current tax expense is provided based on the taxable income for the current year. Deferred tax assets and liabilities are recognized for temporary differences between the financial and the tax bases of assets and liabilities at each reporting date. Aset pajak tangguhan diakui untuk seluruh perbedaan temporer yang boleh dikurangkan dan saldo rugi fiskal yang belum dikompensasikan, sepanjang perbedaan temporer dan rugi fiskal yang belum dikompensasikan tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengurangi laba fiskal pada masa yang akan datang. Deferred tax assets are recognized for all deductible temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to the extent that it is probable for temporary differences and carry forward of uncompensated tax losses to be utilized in deducting future taxable profit. Jumlah tercatat aset pajak tangguhan ditelaah pada setiap tanggal posisi keuangan dan nilai tercatat aset pajak tangguhan tersebut diturunkan apabila tidak lagi terdapat kemungkinan besar bahwa laba fiskal yang memadai akan tersedia untuk mengkompensasi sebagian atau semua manfaat aset pajak tangguhan. The carrying amount of deferred tax assets is reviewed at each reporting date and is reduced when it is no longer probable that sufficient taxable profits will be available to compensate part or all of the benefit of the deferred tax assets. Perubahan terhadap liabilitas pajak diakui pada saat surat ketetapan pajak diterima, atau apabila diajukan keberatan dan atau banding oleh Bank, pada saat telah ada keputusan atas banding dan atau keberatan tersebut. Amendment to tax obligation is recorded when an assessment letter is received or, if objected to or appealed against by the Bank, when the result of such appeal or objection is determined. - 35 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ad. Taxation (continued) ad. Perpajakan (lanjutan) Aset dan liabilitas pajak tangguhan diukur berdasarkan tarif pajak yang akan berlaku pada tahun saat aset direalisasikan atau liabilitas diselesaikan berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku atau yang telah secara substantif telah diberlakukan pada tanggal laporan posisi keuangan. Pengaruh pajak terkait dengan penyisihan untuk dan/ atau pembalikan seluruh perbedaan temporer selama tahun berjalan, termasuk pengaruh perubahan tarif pajak, diakui sebagai “Manfaat/ (Beban) Pajak Penghasilan” dan termasuk dalam laba atau rugi neto tahun berjalan, kecuali untuk transaksi-transaksi yang sebelumnya telah langsung dibebankan ke laba komprehensif lainnya dan dilaporkan ke ekuitas. Deferred tax assets and liabilities are measured at the tax rates that are expected to apply to the year when the asset is realized or the liability is settled based on tax laws that have been enacted or substantively enacted as at statement financial position reporting date. The related tax effects of the provisions for and/ or reversals of all temporary differences during the year, including the effect of change in tax rates, are recognized as “Income Tax Benefit/ (Expense)” and included in the net profit or loss for the year, except to the extent that they relate to items previously charged to other comprehensive income and reported to equity. Aset dan liabilitas atas pajak tangguhan dan pajak kini dapat saling hapus apabila terdapat hak yang berkekuatan hukum untuk melakukan saling hapus. Assets and liabilities on deferred tax and current tax can be offset if there is a legal enforceable right to offset. ae. Earnings per Share ae. Laba per Saham Laba per saham dasar dihitung dengan membagi laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik Bank dengan jumlah rata-rata tertimbang saham yang beredar pada tahun yang bersangkutan. Basic earnings per share is computed by dividing net income attributable to the owners of the Bank by the weighted average number of shares outstanding during the year. af. Operating Segment Information af. Informasi Segmen Operasi Informasi segmen operasi diungkapkan untuk memungkinkan pengguna laporan keuangan untuk mengevaluasi sifat dan dampak keuangan dari aktivitas bisnis yang mana Bank terlibat dalam lingkungan ekonomi dimana Bank beroperasi. Operating Segment information is disclosed to enable users of financial statements to evaluate the nature and financial effects of the business activities in which the Bank is involved in and the economic environment where the Bank operates. Segmen operasi adalah suatu komponen dari entitas: An operating segment is a component of an entity: a) yang terlibat dalam aktivitas bisnis yang mana memperoleh pendapatan dan menimbulkan beban (termasuk pendapatan dan beban terkait dengan transaksi dengan komponen lain dari entitas yang sama); a) that engages in business activities from which it may earn revenue and incur expenses (including revenue and expenses relating to the transaction with other components of the same entity); b) yang hasil operasinya dikaji ulang secara regular oleh pengambil keputusan operasional untuk membuat keputusan tentang sumber daya yang dialokasikan pada segmen tersebut dan menilai kinerjanya; dan b) whose operating results are reviewed regularly by the entity’s chief operating decision maker to make decision about resources to be allocated to the segments and assess its performance; and c) dimana tersedia informasi keuangan yang dapat dipisahkan. c) for which discrete financial information is available. Informasi yang digunakan oleh pengambil keputusan operasional dalam rangka alokasi sumber daya dan penilaian kinerja mereka terfokus pada kategori dari setiap produk. Information reported to the chief operating decision maker for the purpose of resource allocation and assessment of their performance is more specifically focused on the category of each product. - 36 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates Penyusunan laporan keuangan Bank mengharuskan manajemen untuk membuat pertimbangan, estimasi dan asumsi yang mempengaruhi jumlah yang dilaporkan dari pendapatan, beban, aset dan liabilitas, dan pengungkapan atas liabilitas kontinjensi pada akhir periode pelaporan. Ketidakpastian yang melekat dalam melakukan estimasi, dapat menyebabkan jumlah sesungguhnya yang dilaporkan pada periode yang akan datang berbeda dengan jumlah yang diestimasikan. The preparation of the Bank’s financial statements requires management to make judgments, estimates and assumptions that affect the reported amounts of revenues, expenses, assets and liabilities, and the disclosure of contingent liabilities, at the end of the reporting period. Due to inherent uncertainty in making estimates, actual results reported in future periods might be based on amounts which differ from those estimates. Pertimbangan Judgments Pertimbangan berikut ini dibuat oleh manajemen dalam rangka penerapan kebijakan akuntansi Bank yang memiliki pengaruh paling signifikan atas jumlah yang diakui dalam laporan keuangan Bank sebagai berikut: The following judgments are made by management in the process of applying Bank’s accounting policies that have the most significant effects on the amounts recognized in Bank’s financial statements as follows: Usaha yang berkelanjutan Going concern Manajemen Bank telah melakukan penilaian atas kemampuannya untuk melanjutkan kelangsungan usahanya dan berkeyakinan bahwa Bank memiliki sumber daya untuk melanjutkan usahanya di masa mendatang. Selain itu, manajemen tidak mengetahui adanya ketidakpastian material yang dapat menimbulkan keraguan yang signifikan terhadap kemampuan Bank untuk melanjutkan kelangsungan usahanya. Oleh karena itu, laporan keuangan telah disusun atas dasar usaha yang berkelanjutan. The Bank’s management has made an assessment of it’s ability to continue as a going concern and is satisfied that the Bank has the resources to continue its business for the foreseable future. Futhermore, the management is not aware of any material uncertainties that may cast significant doubt on the Bank’s ability to continue as a going concern. Therefore, the financial statements continue to be prepared on the going concern basis. Nilai wajar instrumen keuangan Fair value of financial instruments Semua aset dan liabilitas dimana nilai wajar diukur atau diungkapkan dalam laporan keuangan dapat dikategorikan pada level hirarki nilai wajar, berdasarkan tingkatan input terendah yang signifikan atas pengukuran nilai wajar secara keseluruhan: All assets and liabilities in which fair value is measured or disclosed in the financial statements can be classified in fair value hierarchy levels, based on the lowest level of input that is significant to the overall fair value measurement: Level 1: harga kuotasian (tanpa penyesuaian) di pasar aktif untuk aset atau liablitas yang identik yang dapat diakses pada tanggal pengukuran. Level 1: quoted prices (without adjustments) in active markets for identical assets or liabilities which are accessible at the measurement date. Level 2: input selain harga kuotasian yang termasuk dalam level 1 yang dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas, baik secara langsung atau tidak langsung. Level 2: inputs other than quoted prices included in level 1 that are observable for the assets and liabilities, either directly or indirectly. - 37 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) Nilai wajar instrumen keuangan (lanjutan) Fair value of financial instruments (continued) Level 3: Level 3 : inputs that are not observable for the assets and liabilities. input yang tidak dapat diobservasi untuk aset dan liabilitas. Kontinjensi Contingency Bank sedang terlibat dalam proses hukum. Perkiraan biaya kemungkinan bagi penyelesaian klaim telah dikembangkan melalui konsultasi dengan bantuan konsultan hukum Bank didasarkan pada analisis hasil yang potensial. The Bank is currently involved in legal proceedings. The estimate of the probable cost for the resolution of claims has been developed in consultation with the aid of the external legal counsel handling the Bank’s defense in this matter and is based upon an analysis of potential results. Manajemen tidak berkeyakinan bahwa hasil dari hal ini akan mempengaruhi hasil usaha. Besar kemungkinan, bagaimanapun, bahwa hasil operasi di masa depan dapat secara material terpengaruh oleh perubahan dalam estimasi atau efektivitas dari strategi yang terkait dengan hal tersebut. Management does not believe that the outcome of this matter will affect the results of operations. It is probable, however, that future results of operations could be materially affected by changes in the estimates or in the effectiveness of the strategies relating to these proceedings. Estimasi dan Asumsi Estimates and Assumptions Asumsi utama masa depan dan sumber utama estimasi ketidakpastian lain pada tanggal pelaporan yang memiliki risiko untuk dapat menyebabkan penyesuaian yang material terhadap nilai tercatat aset dan liabilitas untuk tahun/periode berikutnya, diungkapkan di bawah ini. Bank mendasarkan asumsi dan estimasi yang digunakan pada parameter yang tersedia pada saat laporan keuangan disusun. The key assumptions concerning the future and other key sources of estimating uncertainty at the reporting date that have a significant risk of causing a material adjustment to the carrying amounts of assets and liabilities within the next financial year/period are disclosed below. The Bank based its assumptions and estimates on parameters available when the financial statements were prepared. Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi yang timbul diluar kendali Bank. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. Existing circumstances and assumptions about future developments may change due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Bank. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. Cadangan kerugian penurunan nilai dari piutang, pinjaman qardh dan pembiayaan Allowance for impairment losses on receivables, funds of qardh and financing Manajemen Bank menelaah portofolio piutang, pinjaman qardh dan pembiayaan setiap periode untuk menilai penurunan nilai dengan memperbaharui cadangan kerugian penurunan nilai yang dibentuk selama periode yang diperlukan berdasarkan analisis berkelanjutan dan pemantauan terhadap rekening individual oleh petugas. The Bank’s management reviews its receivables, funds of qardh and financing portfolio to assess impairment in each period by updating the required allowance for impairment losses made during the period based on the continuing analysis and monitoring of individual accounts by the officers. Estimasi tersebut didasarkan pada asumsi mengenai sejumlah faktor dan hasil aktual yang dapat berbeda, yang mengakibatkan perubahan terhadap jumlah cadangan kerugian di masa yang akan datang. Such estimates are based on assumptions of several factors and actual results may differ, resulting in future changes in the amount of allowance for losses. - 38 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) Cadangan kerugian penurunan nilai dari piutang, pinjaman qardh dan pembiayaan (lanjutan) Allowance for impairment losses on receivables, funds of qardh and financing (continued) Asumsi dan situasi mengenai perkembangan masa depan dapat berubah akibat perubahan pasar atau situasi yang timbul diluar kendali Bank. Perubahan tersebut dicerminkan dalam asumsi yang digunakan pada saat terjadinya. Existing circumstances and assumptions with regard to future developments may change due to market changes or circumstances arising beyond the control of the Bank. Such changes are reflected in the assumptions when they occur. Penurunan berharga surat Impairment of investment in marketable securities Manajemen Bank menentukan bahwa surat berharga memiliki kriteria penurunan nilai yang sama dengan aset keuangan yang dicatat pada biaya perolehan diamortisasi. The Bank’s management determines that the impairment of marketable securities are based on the same criteria as financial assets carried at amortized cost. Umur ekonomis aset tetap Useful lives of premises and equipment Manajemen Bank memperkirakan masa manfaat aset tetap berdasarkan periode dimana aset diharapkan akan tersedia untuk digunakan. Masa manfaat ekonomis aset tetap ditinjau secara berkala dan diperbarui jika memiliki ekspektasi yang berbeda dari perkiraan sebelumnya, karena kerusakan secara fisik dan teknis, atau keusangan secara komersial dan legal atau batasan lainnya atas penggunaan aset tersebut. Selain hal tersebut, estimasi masa manfaat dari aset tetap didasarkan pada penilaian secara kolektif dengan menggunakan praktik industri, teknik evaluasi internal dan pengalaman dengan aset serupa. The Bank’s management estimates the useful lives of premises and equipment based on the period over which the assets are expected to be available for use. The estimated useful lives of premises and equipment are reviewed periodically and are updated if expectations differ from previous estimates due to physical wear and tear, technical or commercial obsolescence and legal or other limits on the use of the assets. In addition, estimate of the useful lives of premises and equipment is based on collective assessment of industry practice, internal technical evaluation and experience with similar assets. Tetap dimungkinkan, bagaimanapun, bahwa hasil masa depan dapat secara material dipengaruhi oleh perubahan estimasi yang disebabkan oleh perubahan faktor-faktor tersebut di atas. Jumlah dan saat pencatatan biaya untuk setiap periode akan dipengaruhi oleh perubahan dari faktor dan keadaan saat pencatatan. Pengurangan dari taksiran masa manfaat dari aset tetap akan meningkatkan beban usaha. It is possible, however, that future results of operations be materially affected by changes in estimates brought about by changes in the aforementioned factors. The amounts and timing of recorded expenses for any period are affected by changes of those factors and circumstances during recording. A reduction in the estimated useful lives of premises and equipment increases the recorded operating expenses. Revaluasi pada aset tetap Revaluation of premises and equipment Bank mengukur aset tetap berdasarkan nilai revaluasi dengan perubahan nilai wajar yang diakui dalam penghasilan komprehensif lain dan dilaporkan dalam ekuitas. Bank menggunakan penilai independen untuk menentukan nilai wajar aset tetap pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Lihat Catatan 16 untuk nilai tercatat aset tetap. The Bank measures the premises and equipment at revalued amounts with changes in fair value being recognized in other comprehensive income and reported in the equity. The Bank engaged independent appraisal to determine the fair value of premises and equipment as of December 31, 2017 and 2016. Refer to Note 16 for the carrying values of premises and equipment. nilai investasi pada - 39 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) ag. Penggunaan Pertimbangan dan Estimasi Akuntansi yang Signifikan (lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ag. Use of Significant Accounting Judgment and Estimates (continued) Aset pajak tangguhan Deferred tax assets Aset pajak tangguhan diakui atas jumlah pajak penghasilan terpulihkan (recoverable) pada periode mendatang sebagai akibat perbedaan temporer yang boleh dikurangkan. Justifikasi manajemen diperlukan untuk menentukan jumlah aset pajak tangguhan yang dapat diakui, sesuai dengan waktu yang tepat dan tingkat laba fiskal di masa mendatang sejalan dengan strategi rencana perpajakan ke depan. Deferred tax assets are recognized for the future recoverable taxable income arising from deductible temporary difference. Management’s judgement is required to determine the amount of deferred tax assets that can be recognized, based upon the likely timing on level of future taxable profits together with strategic future tax planning. Penurunan nilai aset non-keuangan Impairment of non-financial assets Manajemen Bank mengevaluasi penurunan nilai aset non-keuangan apabila terdapat kejadian atau perubahan keadaan yang mengindikasikan bahwa nilai tercatat aset non-keuangan tidak dapat dipulihkan kembali. The Bank’s management assesses impairment of non-financial assets whenever events or changes in circumstances indicate that the carrying amount of non-financial asset may not be recoverable. Faktor-faktor penting yang dapat menyebabkan penelaahan penurunan nilai adalah sebagai berikut: a) performa yang tidak tercapai secara signifikan terhadap ekspektasi historis atau proyeksi hasil operasi di masa yang akan datang; b) perubahan yang signifikan dalam cara penggunaan aset atau strategi bisnis secara keseluruhan; dan c) industri atau tren ekonomi yang secara signifikan bernilai negatif. The factors that the Bank considers important which may lead to impairment assessment are the following: a) significant underperformance related to historical expectation or projected future operating results; b) significant changes in the manner of use of the assets or the overall business strategy; and Bank mengakui kerugian penurunan nilai apabila nilai tercatat aset melebihi nilai yang dapat dipulihkan. Jumlah terpulihkan adalah nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar dikurang biaya pelepasan dengan nilai pakai aset (atau unit penghasil kas). Jumlah terpulihkan diestimasi untuk aset individual atau, jika tidak memungkinkan, untuk unit penghasil kas yang mana aset tersebut merupakan bagian daripada unit tersebut. The Bank recognizes an impairment loss whenever the carrying amount of an asset exceeds its recoverable amount. The recoverable amount is the higher amount between fair value less costs of disposal using the asset value in use (or cash generating unit). Recoverable amounts are estimated for individual assets or, if not possible, for the cash-generating unit to which the asset belongs. Estimasi liabilitas imbalan kerja Estimated liabilities for employee benefits Estimasi liabilitas imbalan kerja ditentukan berdasarkan perhitungan dari aktuaria. Perhitungan aktuaria menggunakan asumsi-asumsi seperti tingkat diskonto, tingkat pengembalian investasi, tingkat kenaikan gaji, tingkat kematian, tingkat pengunduran diri dan lain-lain. Estimated liabilities for employee benefits are determined based on actuarial valuation. The actuarial valuation involves assumptions such as discount rate, expected rate of returns on investments, future salary increase, mortality rate, resignation rate and others. Karena program tersebut memiliki sifat jangka panjang, maka perkiraan tersebut memiliki ketidakpastian yang signifikan. Due to the long-term nature of this plan, such estimates are subject to significant uncertainty. - 40 - c) significant negative industry or economic trends.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ah. Trans act i o n and Bal ance i n Fo rei gn currency ah. Transaksi dan Saldo Mata Uang Asing Bank menyelenggarakan catatan akuntansi-nya dalam Rupiah. Transaksi yang melibatkan mata uang asing dicatat pada nilai tukar pada saat terjadinya transaksi. The Bank maintains its accounting records in Indonesian Rupiah. Transactions in foreign currencies are recorded at the prevailing exchange rates in effect on the date of the transactions. Pada tanggal laporan posisi keuangan, aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dijabarkan ke dalam mata uang Rupiah dengan menggunakan kurs Reuters pada pukul 16:00 WIB (Waktu Indonesia Bagian Barat) yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. On the date of the statement of financial position, all monetary assets and liabilities denominated in foreign currencies are translated into Rupiah using the Reuters spot rates at 16:00 WIB (Western Indonesian Time) issued by Bank Indonesia. Keuntungan atau kerugian yang timbul sebagai akibat dari penjabaran aset dan liabilitas moneter dalam mata uang asing dicatat dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain tahun berjalan. The resulting gains or losses from the translation of monetary assets and liabilities in foreign currencies are recognized in the statement of profit or loss and other comprehensive income for the current year. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, kurs mata uang asing yang digunakan untuk penjabaran mata uang asing terhadap Rupiah adalah sebagai berikut (dalam nilai penuh): As of December 31, 2017 and 2016, the exchange rates used in translating foreign currency amounts into Rupiah are as follows (in full amount): 1 Euro 1 Dolar Amerika Serikat 1 Dolar Australia 1 Dolar Singapura 1 Ringgit Malaysia 1 Riyal Arab Saudi 10 Yen Jepang ai. Perubahan kebijakan pengungkapan 31 Desember/ December 31, 2017 31 Desember/ December 31, 2016 16.236.23 13.567.50 10.549.19 10.154.56 3.352.07 3.617.90 1.205.15 14.175.77 13.472.50 9.723.11 9.311.93 3.003.23 3.591.90 1.150.65 akuntansi dan Standar baru, revisi dan interpretasi yang telah diterbitkan, dan yang berlaku efektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017 namun tidak berdampak material terhadap laporan keuangan adalah sebagai berikut: - PSAK 107 (Revisi 2016) “Akuntansi Ijarah” - Amandemen PSAK 1 (Revisi 2015) “Penyajian Laporan Keuangan” ISAK 31 “Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK 13 Properti Investasi” PSAK 3 (Revisi 2016) “Laporan Keuangan Interim” - 41 - ai. Changes in disclosures 1 Euro 1 United States Dollar 1 Australian Dollar 1 Singapore Dollar 1 Malaysia Ringgit 1 Saudi Arabian Riyal 10 Japanese Yen accounting policies and The latest standards, revisions and interpretations that become effective on or after January 1, 2017, yet has no material implication to the Bank’s report, are as follows: - SFAS 107 (Revised 2016) “Accounting for Ijarah” - Amendment to SFAS 1 (Revised 2015) "Presentation of Financial Statements" - ISAK 31 "Interpretation of the Scope of SFAS 13 Investment Property " - SFAS 3 (Revised 2016) "Interim Financial Report"
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 2. 2. IKHTISAR KEBIJAKAN AKUNTANSI (Lanjutan) ai. Perubahan kebijakan akuntansi pengungkapan (lanjutan) dan SUMMARY OF SIGNIFICANT ACCOUNTING POLICIES (Continued) ai. Changes in accounting disclosures (continued) policies and PSAK 24 (Revisi 2016) “Imbalan Kerja” PSAK 58 (Revisi 2016) “Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan” PSAK 60 (Revisi 2016) “Instrumen Keuangan: Pengungkapan” ISAK 32 “Definisi dan Hierarki Standar Akuntansi Keuangan” - SFAS24 (Revised 2016) "Employee Benefits" - SFAS 58 (Revised 2016) "Non-current Assets Held for Sale and Discontinued Operations" Implementasi dari standar-standar tersebut tidak menghasilkan perubahan kebijakan akuntansi dan tidak memiliki dampak terhadap jumlah yang dilaporkan di periode berjalan atau tahun sebelumnya. Implementation of these standards does not change the accounting policies and has no effect on the amounts reported in the current period or the previous year. Standar baru dan revisi yang telah diterbitkan namun belum berlaku efektif pada periode berjalan adalah sebagai berikut: - PSAK 15 (Revisi 2017) “Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama”. - Amandemen PSAK 16 (Revisi 2015) “Aset Tetap”. - PSAK 67 (Revisi 2017) “Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain”. - Amandemen PSAK 2 “Laporan Arus Kas tentang Prakarsa Pengungkapan”. - Amandemen PSAK 46 “Pajak Penghasilan tentang Pengakuan Aset Pajak Tangguhan untuk Rugi yang Belum Direalisasi”. - PSAK 111 “Akuntansi Wa’d” New standards and revisions which have been issued but not yet effective in the current period are as follows: - SFAS 15 (Revised 2017) "Investments in Associated Entities and Ventures". - Amendment to SFAS 16 (Revised 2015) "Fixed Assets". - SFAS 67 (Revised 2017) "Disclosure of Interest in Other Entities". - Amendment to SFAS 2 "Cash Flow Statement on Disclosure Initiative". - Amendment to SFAS 46 "Income Tax with regard to Deferred Tax Assets Recognition for Unrealized Losses". - SFAS 111 “Accounting of Wa’d” Standar tersebut baru berlaku efektif pada tahun buku yang dimulai pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017 dan 1 Januari 2018. Pada saat tanggal penerbitan laporan keuangan ini, manajemen sedang mempelajari dampak yang mungkin timbul dari penerapan standar baru dan revisi tersebut serta pengaruhnya pada laporan keuangan. The standards shall be effective only in the fiscal year on or after January 1st, 2017 and January 1st 2018. As of date of issuance of these financial statements, the management is studying the possible impacts of the adoption of the new standards and those revisions as well as its effects on the financial statements. - - 42 - - SFAS 60 (Revised 2016) “Financial Instruments: Disclosures” - ISAK 32 "Definition and Hierarchy of Financial Accounting Standards"
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 3. 3. KAS This account consists of: Akun ini terdiri dari: 2017 Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies Setara (Dalam nilai dengan/ penuh/In full Equivalent to amount) Rupiah Rupiah 2016 Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies (Dalam nilai Setara dengan/ penuh/In full Equivalent to amount) Rupiah 770.894.795 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Riyal Saudi Arabia Dolar Singapura Ringgit Malaysia 1.507.697 121.222 54.138 33.517 866.224.359 20.455.679 438.569 549.744 112.352 21.556.344 Jumlah 1.842.545 133.311 10.556 50.264 792.451.139 GIRO DAN INDONESIA PENEMPATAN PADA 4. BANK Total CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA 2016 Pihak ketiga Rupiah Jumlah Foreign Currencies United States Dollar Saudi Arabia Riyal Singapore Dollar Malaysian Ringgit a. By type and currencies: 2017 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Giro pada Bank Indonesia (2017 dan 2016; USD3.630.000 dan USD3.563.000) Rupiah Cash including cash in ATMs (Automated Teller Machines) as of December 31, 2017 and 2016 amounted to Rp76,450,700 dan Rp121,969,800 respectively. a. Berdasarkan jenis dan mata uang: Giro pada Bank Indonesia Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) Sertifikat Bank Indonesia Syariah (SBIS) Reverse REPO 24.823.688 478.840 98.300 150.954 25.551.781 891.776.140 Saldo kas termasuk uang pada mesin ATM (Automated Teller Machines) pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing sejumlah Rp76.450.700 dan Rp121.969.800. 4. CASH 2.549.132.655 2.114.593.362 2.280.000.000 3.210.000.000 100.000.000 2.023.051.318 6.952.183.973 --5.324.593.362 Third Party Rupiah Current accounts with Bank Indonesia Bank Indonesia Sharia Deposit Facility (FASBIS) Bank Indonesia Sharia Certificates (SBIS) Reverse REPO 49.250.025 48.002.518 Foreign currency United States Dollar Current Account with Bank Indonesia (2017 and 2016 : USD3,630,000 and USD3,563,000) 7.001.433.998 5.372.595.880 Total - 43 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 4. GIRO DAN PENEMPATAN INDONESIA (Lanjutan) PADA 4. BANK CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA (Continued) b. By time period: b. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Pihak Ketiga Rupiah 1 bulan 6.952.183.973 6.952.183.973 5.324.593.362 5.324.593.362 49.250.025 48.002.518 7.001.433.998 5.372.595.880 Total c. c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 2017 Pihak Ketiga Rupiah 1 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan (2017 dan 2016; USD3.630.000 dan USD3.563.000) Jumlah Third parties Rupiah 1 month Foreign currencies United States Dollar 1 month (2017 and 2016; USD3,630,000 and USD3,563,000) Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan (2017 dan 2016; USD3.630.000 dan USD3.563.000) Jumlah 2016 By remaining period to maturity: 2016 6.952.183.973 6.952.183.973 5.324.593.362 5.324.593.362 Third parties Rupiah 1 month 49.250.025 48.002.518 Foreign currencies United States Dollar 1 month (2017 and 2016; USD3,630,000 and USD3,563,000) 7.001.433.998 5.372.595.880 Total d. d. Rata-rata tingkat bonus tahunan dan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) adalah sebagai berikut: 2017 The annual average bonus rate and Minimum Statutory Reserve Requirement (GWM) ratio are as follows: 2016 Fasilitas Simpanan Bank Indonesia Syariah (FASBIS) Reverse Repo 3,50% 4,50% 7,20% -- Rasio GWM (tidak diaudit) Rupiah Mata uang asing 5,25% 1,11% 5,58% 1,11% Bank Indonesia Sharia Deposit Facilities (FASBIS) Reverse Repo Statutory Reserve Requirement (GWM) Ratio (unaudited) Rupiah Foreign currencies Sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia No.15/16/PBI/2013 tanggal 24 Desember 2013, setiap Bank diwajibkan memelihara Giro Wajib Minimum (GWM) dalam Rupiah dan Valuta Asing yang besarnya ditetapkan sebesar 5% dan 1% dari dana pihak ketiga dalam Rupiah dan Valuta asing. Based on Bank Indonesia Regulation No.15/16/PBI/2013 dated December 24, 2013, every bank is required to maintain Minimum Statutory Reserve Requirements (GWM) in Rupiah and Foreign Currencies equivalent to 5% and 1% of its third party funds denominated in Rupiah and Foreign Currencies. Saldo giro pada Bank Indonesia disediakan untuk memenuhi persyaratan Giro Wajib Minimum (GWM) dari OJK. The balance of current accounts with Bank Indonesia is maintained to meet the Minimum Statutory Reserve Requirements (GWM) of FSA. - 44 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 4. GIRO DAN PENEMPATAN INDONESIA (Lanjutan) PADA 4. BANK As of December 31, 2017 and 2016, the Bank has complied with the Statutory Reserve Requirements under the FSA regulation. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, Bank telah memenuhi Giro Wajib Minimum sesuai dengan ketentuan OJK. 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Dolar Singapura Ringgit Malaysia Euro Riyal Arab Saudi Dolar Australia Yen Jepang Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS a. By currencies: a. Berdasarkan mata uang: Pihak ketiga Rupiah CURRENT ACCOUNTS AND PLACEMENTS WITH BANK INDONESIA (Continued) 2017 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full Ekuivalen/ amount) Equivalent 2016 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full Ekuivalen/ amount) Equivalent 136.268.898 26.986.552 42.066 13.775.136 238.186 298.387 -513.668 366.140.048 427.167 46.175.221 3.867.251 1.079.534 -61.907 417.751.128 283.419.682 38.395.461 155.999 3.933.696 417.636 131.391 3.935 676.220 517.282.854 1.452.652 11.813.794 5.920.306 471.942 38.256 77.813 537.057.617 Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar Singapore Dollar Malaysian Ringgit Euro Saudi Arabia Riyal Australian Dollar Japan Yen (1.268.407) (1.107.440) Total Allowance for impairment losses 552.751.619 819.369.859 Net 554.020.026 - 45 - 820.477.299
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) b. By type and bank: b. Berdasarkan jenis dan bank: 2017 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full Ekuivalen/ amount) Equivalent Pihak ketiga Rupiah Bank Syariah PT Bank BRI Syariah PT BPD Sulselbar - Unit Usaha Syariah PT BPD Kalbar - Unit Usaha Syariah PT BPD Jateng - Unit Usaha Syariah PT BPD Jatim - Unit Usaha Syariah PT Bank Syariah Mandiri Bank Umum Konvensional PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Lampung PT BPD Sumbar PT BPD Sumut PT BPD Sulut Bank Papua PT BPD Sulbar PT BPD Jambi PT BPD Riau Lain-lain (dibawah Rp10.000) Mata uang asing Bank Syariah Bank Islam Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional Bank Muamalat Malaysia Berhad Malayan Banking Berhad Bank Umum Konvensional Citibank NA, cabang New York PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Central Asia Tbk The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad Jumlah dipindahkan CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full amount) 2016 Ekuivalen/ Equivalent -- 76.855 -- 19.675.750 -- 6.323.070 -- 7.579.970 -- -- -- 1.355.978 -- 14.386 -- 409.657 --- 19.703 22.238 --- 539.386 1.768.896 --- 100.874.353 553.223 --- 223.120.364 5.134.662 --- 13.330.441 4.087.436 --- 7.382.493 4.598.416 -- 583.960 -- 1.378.885 ----------- 118.405 100.009 106.730 322.894 43.236 -5.207.238 4.400.000 17.645 55.079 ----------- 776.652 1.918.911 1.102.550 5.548.257 41.919 708.593 ----- 11.997 -- -- 136.268.898 378.342 283.419.681 2.768.571 933.399 9.340.780 3.128.820 237.521 192.606 713.331 578.440 521.241 7.621.402 1.747.236 25.547.472 80.336 2.188.522 241.269 6.572.636 25.433.320 712.869 804.151 345.066.574 9.671.845 10.910.323 36.083.521 658.753 1.617.046 486.135.230 8.875.046 21.785.650 42.066 427.167 155.999 1.452.652 78.122 173.387 1.268.407 627.296 78.112 6.391 1.107.440 22.955 156.474 557.742 128.060 458.178 6.305.410 1.231.650 1.881.050 414.599.072 - 46 - Third Parties Rupiah Sharia Bank PT Bank BRI Syariah PT BPD Sulselbar - Sharia Business Unit PT BPD Kalbar Sharia Business Unit PT BPD Jateng - Sharia Business Unit PT BPD Jatim - Sharia Business Unit PT Bank Syariah Mandiri Conventional Bank PT Bank Central Asia Tbk PT BPD Jateng Standard Chartered Bank Indonesia PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk PT BPD Bengkulu PT BPD Lampung PT BPD Sumbar PT BPD Sumut PT BPD Sulut Bank Papua PT BPD Sulbar PT BPD Jambi PT BPD Riau Others (below Rp10,000) Foreign currencies Sharia Bank Bank Islam Malaysia Berhad Bank Simpanan Nasional Bank Muamalat Malaysia Berhad Malayan Banking Berhad 3.698.928 Conventional Bank Citibank NA, New York branch PT Bank Mandiri (Persero) Tbk PT Bank Central Asia Tbk The Development Bank of Singapore Limited N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover Bank) The National Commercial Bank Al-Rajhi Banking & Investment Bank Kerjasama Rakyat Malaysia Berhad 531.641.755 Total carried forward
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) b. By type and bank: (continued) b. Berdasarkan jenis dan bank: (lanjutan) 2017 Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full Ekuivalen/ amount) Equivalent Jumlah pindahan Standar Chartered Bank Indonesia Citibank NA, cabang Indonesia Citibank NA, cabang Australia PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Jumlah Jumlah nasional Mata uang asing/ National amount in Foreign currencies (Dalam nilai penuh/ In full amount) 2016 414.599.072 Ekuivalen/ Equivalent 531.641.755 160.064 2.598.843 339.514 4.812.866 36.212 491.306 36.142 486.928 -- -- 3.935 38.256 513.668 61.907 417.751.128 676.220 77.813 537.057.618 554.020.026 820.477.299 (1.268.407) (1.107.440) 552.751.619 819.369.859 Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) Total carried forward Standar Chartered Bank Indonesia Citibank NA, Indonesia Branch Citibank NA, Australia Branch PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk Total Allowance for impairment losses Net Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 tingkat pengembalian (bonus dan bunga) rata-rata dari giro pada bank lain adalah sebesar 0,054% dan 0,009%. For the year ended December 31, 2017 and 2016, average return (bonus and interest) from current accounts with other banks is 0.054% and 0.009%, respectively. Bank melakukan penilaian terhadap giro pada bank lain secara individual dengan mempertimbangkan adanya bukti objektif penurunan nilai. The Bank assessed current accounts with other banks individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 seluruh giro pada bank lain dikelompokkan lancar kecuali untuk giro pada Indover Bank dikelompokkan macet. All current accounts with other banks as of December 31, 2017 and 2016 are classified as current except current account with Indover Bank, which is classified as loss. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai giro pada bank lain adalah sebagai berikut: The changes in allowance for impairment losses on current accounts with other banks are as follows: 2017 Saldo awal tahun Pembentukan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) Selisih Kurs Saldo akhir tahun 2016 1.107.440 1.176.258 -160.967 (68.818) -- Beginning balance of the year Provision (Reversal) during the year (Note 36) Exchange rate differences 1.268.407 1.107.440 Balance at end of the year - 47 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 5. 6. 5. GIRO PADA BANK LAIN (Lanjutan) CURRENT ACCOUNTS WITH OTHER BANKS (Continued) Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 telah memadai. Management believes that allowance for impairment losses as of December 31, 2017 and as of December 31, 2016 are adequate. Pendapatan jasa giro yang diterima dari giro pada bank umum konvensional untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 masing-masing adalah sebesar Rp864.946 dan Rp1.258.508 yang dijadikan dana kebajikan yang disalurkan melalui Baitul Maal Muamalat. Interest income received from current accounts with conventional banks for the year ended December 31, 2017 and 2016, is amounted to Rp864,946 and Rp1,258,508 , respectively, which is treated as social charitable funds which are distributed through Baitul Maal Muamalat. Tidak terdapat giro pada bank lain yang dijadikan jaminan pada 31 Desember 2017 dan 2016. No current accounts with other banks is used as collateral as of December 31, 2017 and 2016. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN a. By type: a. Berdasarkan jenis: 2017 Pihak ketiga Rupiah Deposito berjangka mudharabah BPRS Wakalumi BPRS Dana Cipaganti BPRS Baiturrahman BPRS Bina Rahmah BPRS Baktimakmur Indah BPRS Rifatul Ummah BPRS Hareukat Lambaro BPRS PNM Mentari BPRS Hikmah Wakilah BPRS Amanah Sejahtera BPRS Amanah Bangsa BPRS Harum Hikmahnugraha BPRS Daya Artha Mandiri Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Investasi Wakalah Ibdar Bank BSC (2017: Nihil; 2016 : USD 1.500.000) Investasi Wakalah BIMB (2017: Nihil; 2016 : MYR1.000.000) Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih PLACEMENTS WITH OTHER BANKS 2016 1.451.233 418.830 100.000 100.000 100.000 100.000 100.000 50.000 50.000 50.000 36.000 30.000 26.750 2.612.813 1.451.233 418.830 100.000 100.000 100.000 100.000 100.000 50.000 50.000 50.000 36.000 30.000 26.750 2.612.813 -- 20.208.750 --2.612.813 3.003.230 23.211.980 25.824.793 Third Parties Rupiah Time Deposits Mudharabah BPRS Wakalumi BPRS Dana Cipaganti BPRS Baiturrahman BPRS Bina Rahmah BPRS Baktimakmur Indah BPRS Rifatul Ummah BPRS Hareukat Lambaro BPRS PNM Mentari BPRS Hikmah Wakilah BPRS Amanah Sejahtera BPRS Amanah Bangsa BPRS Harum Hikmahnugraha BPRS Daya Artha Mandiri Foreign Currencies United States Dollar Wakalah Investment BSC Ibdar Bank (2017: Nil; 2016: USD1,500,000) BIMB Wakalah Investment ((2017: Nil; 2016:MYR1,000,000) (787.273) (545.581) Total Allowance for impairment losses 1.825.540 25.279.212 Net - 48 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN (Lanjutan) b. By maturity: b. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Pihak ketiga Rupiah 1 - 3 bulan > 3 - 12 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 2.218.801 394.012 2.612.813 2.218.801 394.012 2.612.813 -2.612.813 23.211.980 25.824.793 (787.273) (545.581) 1.825.540 25.279.212 Net c. By remaining period to maturity: 2017 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 1.523.270 695.531 394.012 2.612.813 Foreign currencies United States Dollar 1 month 23.211.980 25.824.793 (787.273) (545.581) Total Allowance for impairment losses 1.825.540 25.279.212 Net d. By collectibility: 2017 Bersih 1.523.270 695.531 394.012 2.612.813 Third parties Rupiah 1 month > 1 - 3 months > 3 - 12 months -2.612.813 d. Berdasarkan kolektibilitas: Pihak ketiga Lancar Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Third parties Rupiah 1 - 3 months > 3 - 12 months Foreign currency United States Dollar 1 month Total Allowance for impairment losses c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo Pihak Ketiga Rupiah 1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 - 12 bulan PLACEMENTS WITH OTHER BANKS (Continued) 2016 (787.273) (545.581) Third parties Current Loss Total Allowance for impairment losses 1.825.540 25.279.212 Net 2.067.232 545.581 2.612.813 - 49 - 25.279.212 545.581 25.824.793
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 6. 6. PENEMPATAN PADA BANK LAIN (Lanjutan) e. Changes in allowance for impairment losses on placements with other banks are as follows: e. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai penempatan pada bank lain adalah sebagai berikut: 2017 2016 241.692 -- Balance at beginning of the year Provision during the year (Note 36) 787.273 545.581 Balance at end of the year Saldo awal tahun Pembentukan selama tahun berjalan (Catatan 36) 545.581 Saldo akhir tahun 545.581 Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 telah memadai. Management believes that the allowance for impairment losses as of December 31, 2017 and 2016, is adequate. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, tidak ada penempatan pada bank lain yang digunakan sebagai agunan. As of December 31, 2017 and 2016, there are no placements with other banks used as collateral. Rata-rata tingkat imbal hasil adalah sebagai berikut: The annual average return ratio is as follows: 2017 Deposito berjangka mudharabah Investasi wakalah 7. PLACEMENTS WITH OTHER BANKS (Continued) 2016 4,19% 1,25% 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA 2017 Tersedia untuk dijual Rupiah Reksadana Syariah Diukur pada biaya perolehan Pihak ketiga Rupiah Sukuk pemerintah Sukuk korporasi Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Surat berharga Repo Mudharabah time deposit Wakalah investment INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES a. By purpose, currency and type: a. Berdasarkan tujuan, mata uang dan jenis: Diukur pada nilai wajar Pihak Ketiga Rupiah Sukuk Pemerintah 5,24% 1,25% 2016 1.003.655 69.941.083 2.948.986 Measured at fair value Third Parties Rupiah Government Sukuk 76.927.446 Available for sale Rupiah Sharia Mutual Funds Measured at acquisition cost 2.868.933.755 158.711.608 1.969.411.535 199.757.797 --3.098.590.101 6.366.539 855.000.000 3.110.412.303 - 50 - Third parties Rupiah Government sukuk Corporate sukuk Domestic document letter of credit Marketable repo securities
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) a. By purpose, currency and type: (continued) a. Berdasarkan tujuan, mata uang dan jenis: (lanjutan) Mata Uang Asing Dolar Amerika Serikat Sukuk pemerintah Wesel ekspor Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) 2017 2016 721.517.681 5.414.084 726.931.765 3.825.521.866 717.321.492 8.577.925 725.899.417 3.836.311.720 Foreign currency United States Dollar Government sukuk Export bill (5.000.000) (5.000.000) Total Allowance for impairment losses 3.820.521.866 3.831.311.720 Net b. By collectibility b. Berdasarkan kolektibilitas Bank melakukan penilaian atas penurunan nilai surat berharga secara individual dengan adanya bukti obyektif penurunan nilai. The Bank assessed the marketable securities on whether an objective evidence of impairment exists individually. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai investasi pada surat berharga adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya investasi pada surat berharga. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible investment in marketable securities. c. By remaining period to maturity c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo The classification of marketable securities based on the remaining period to maturity is as follows: Klasifikasi jangka waktu surat berharga berdasarkan sisa umur sampai dengan saat jatuh tempo adalah sebagai berikut: 2017 Pihak ketiga Rupiah 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 216.558.184 2.139.573.620 742.458.297 3.098.590.101 1.114.999.419 517.573.724 1.477.839.160 3.110.412.303 431.213.512 295.718.253 -726.931.765 3.825.521.866 8.577.925 306.660.351 410.661.141 725.899.417 3.836.311.720 Third parties Rupiah 2 year > 2 - 5 years > 5 years Foreign currency United States Dollar 2 year > 2 - 5 years > 5 years (5.000.000) (5.000.000) Total Allowance for impairment losses 3.820.521.866 3.831.311.720 Net - 51 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) d. By type and issuer d. Berdasarkan jenis dan penerbit 1) Sharia mutual funds 1) Reksadana syariah Seri/Series INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/Annual revenue sharing rate (%) Tersedia untuk dijual/ Available-for-sale Rupiah Reksa Dana Pasar Uang/ Money Market Mutual Funds Reksa Dana Dana Terproteksi/ Protected Mutual Fund 10,16% 6,62% Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 31 Desember / December 31, 2017 2016 2 Maret 2019/ March 2, 2019 24 April 2019/ April 24, 2019 Jumlah/Total 66.107.086 -- 10.820.360 69.941.083 76.927.446 2) Government Sukuk 2) Sukuk Pemerintah Government Sukuk represent sukuk issued by the Republic of Indonesia in connection with the management of Government debentures portfolio. Sukuk Pemerintah merupakan sukuk yang diterbitkan oleh Negara Republik Indonesia dalam rangka pengelolaan portofolio surat utang negara. Seri/Series 69.941.083 Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/ Annual revenue sharing rate (%) Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 31 Desember / December 31, 2017 2016 Diukur pada nilai wajar/ Measured at fair value Rupiah Seri SR 006 8,75% Seri SR 007 8,25% Seri SR 008 8,30% Seri SR 009 6,90% PB8012 8,80% Diukur pada biaya perolehan/ Measured at acquisition cost Rupiah Seri IFR 002 Seri IFR 005 Seri IFR 006 Seri IFR 007 Seri IFR 008 Seri IFR 010 Seri PBS 002*) Seri PBS 003*) Seri PBS 004*) Seri PBS 005 Seri PBS 014 11,95% 9,00% 10,25% 10,25% 8,80% 10,00% 5,45% 6,00% 6,10% 6,75% 6,50% 5 Maret 2017/ March 5, 2017 11 Maret 2018/ March 11, 2018 10 Maret 2019/ March 10, 2019 11 Maret 2020/ March 11, 2020 15 November 2031/ November 15, 2031 15 Agust 2018/ August 15 Jan 2017/ Jan 15 Maret 2030/ March 15 Jan 2025/ Jan 15 Maret 2020/ March 15 Feb 2036/ Feb 15 Jan 2022/ Jan 15 Jan 2027/ Jan 15 Feb 2037/ Feb 15 April 2043/ April 15 Mei 2021/ May - 52 - 15, 15, 15, 15, 15, 15, 15, 15, 15, 15, 15, 2018 2018 2030 2025 2020 2036 2022 2027 2037 2043 2021 -- 803.204 -- 1.333.567 289.139 812.215 541.013 -- 173.503 1.003.655 -2.948.986 40.172.885 -379.077.098 22.237.071 89.326.325 436.941.429 14.935.366 131.646.152 1.094.408.660 559.628.384 100.560.385 2.868.933.755 42.045.385 46.067.803 385.541.985 22.695.016 91.280.150 442.512.285 14.813.490 130.005.429 601.434.614 193.015.378 -1.969.411.535
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) d. By type and issuer (continued) d. Berdasarkan jenis dan penerbit (lanjutan) 2) Government Sukuk (continued) 2) Sukuk Pemerintah (lanjutan) Seri/Series Dolar Amerika Serikat /United States Dollar Seri INDOIS 18 Seri INDOIS 22 INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/ Annual revenue sharing rate (%) 4,00% 3,30% Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 21 Nov 2018 / Nov 21, 2018 21 Nov 2022 / Nov 21, 2022 Jumlah/Total *) Merupakan underlying dari Reksadana Terproteksi dimana Bank sebagai satu-satunya pihak yang memegang unit reksadana tersebut. Tersedia untuk dijual/Available-for-sale Rupiah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013 Seri A Sukuk Ijarah Berkelanjutan I PLN Tahap II Tahun 2013 Seri B PT Bank Syariah Mandiri Subnotes BSM Tahap I Tahun 2011 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan BNI Syariah Tahap I Tahun 2015 Sukuk Mudharabah Berkelanjutan Bank BII Tahap I Tahun 2014 Sukuk Ijarah Berkelanjutan PLN Tahap 1 Tahun 2013 Sukuk Ijarah Indosat V Tahun 2012 Sukuk Berkelanjutan I ADHI Tahap I Tahun 2012 Seri A Sukuk Mudharabah II Mayora Indah Tahun 2012 Sukuk Berlian Laju Tanker II Seri B Sukuk Ijarah Berkelanjutan I 2013 Summarecon Agung Tahap I Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri A Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri A Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri A 294.825.604 426.692.077 721.517.681 308.978.582 408.342.910 717.321.492 3.591.455.091 2.689.682.013 *) Represents underlying securities of protected mutual fund, whereas the Bank is the only party who holds the mutual fund unit. 3) Corporate Sukuk 3) Sukuk Korporasi Seri/Series 31 Desember / December 31, 2017 2016 Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun/ Annual revenue sharing rate (%) Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 10,0% 10 Desember 2018/ December 10, 2018 10 Desember 2023/ December 10, 2023 19 Desember 2021/ December 19, 2021 9,25% 26 Mei 2018/ May 26, 2018 9,0% 9,6% 9,35% 8,00% 8,63% 9,35% 8,25% 10,30% 10,85% 9,60% 7,00% 7,00% 8 Juli 2017/ July 8, 2017 5 Juli 2020/ July 5, 2020 27 Juni 2019/ June 27, 2019 3 Juli 2017/ July 3, 2017 9 Mei 2017/ May 9, 2017 5 Juli 2012/ July 5, 2012 11 Desember 2018/ December 11, 2018 30 November 2017/ November 30, 2017 31 Maret 2024/ March 31, 2024 31 Maret 2024/ March 31, 2024 Jumlah/Total - 53 - Peringkat/ Rating 2016 31 Desember/December 31, 2017 2016 idAAA(sy) 45.515.655 45.000.000 idAAA(sy) 46.655.010 45.000.000 idAA(sy) -- 20.000.000 idAA+(sy) 20.197.320 20.000.000 idAAA(sy) -- 15.000.000 idAAA(sy) 14.676.015 15.000.000 idAAA+(sy) 10.020.390 10.255.686 idA(sy) -- 2.000.000 idAA-(sy) -- 5.982.086 idD(sy) 5.000.000 5.000.000 idA+(sy) 6.655.071 6.500.000 idA(sy) -- 10.020.025 idA(sy) 5.008.595 -- idA(sy) 4.983.552 -- 158.711.608 199.757.797
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 7. INVESTASI PADA SURAT BERHARGA (Lanjutan) d. By type and issuer (continued) d. Berdasarkan jenis dan penerbit (lanjutan) 4) Export bills 4) Wesel Ekspor 2017 Diukur pada biaya perolehan Pihak ketiga Rupiah Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Mata uang asing Wesel ekspor Jumlah 2016 5.414.084 8.577.925 Measured at acquisition cost Third party Rupiah Domestic Documentary Letters of Credit (SKBDN) Foreign currencies Bill export 5.414.084 14.944.464 Total -- 6.366.539 Changes in unrealized gain on increase in value of investments in securities available for sale: Perubahan laba yang belum direalisasi atas pemilikan investasi pada surat berharga tersedia untuk dijual: 2017 Saldo Awal Perubahan nilai investasi pada surat berharganeto Saldo Akhir 2016 94.758 388.527 Beginning balance 4.216.360 (293.769) Change in value of investments in securities- net 4.311.118 94.758 Ending balance 5) Marketable Repo Securities 5) Surat Berharga Repo Seri/Series Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun /Annual revenue sharing rate (%) Diukur pada biaya perolehan / Measured at acquisition cost Rupiah PBS 004 PBS 005 INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) 6,10% 6,75% Tanggal jatuh tempo/ Maturity date 31 Desember / December 31, 2017 2016 15 Februari 2037 / February 15, 2037 15 April 2043 / April 15, 2043 Jumlah Keseluruhan 2017 Saldo akhir 490.000.000 365.000.000 -- 855.000.000 3.825.521.866 3.836.311.720 e) Changes in allowance for impairment losses are as follows: e) Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: Saldo awal Penyisihan tahun berjalan (Catatan 36) --- 2016 -- -- Beginning balance Provision during the year (Note 36) 5.000.000 5.000.000 Ending balance 5.000.000 - 54 - 5.000.000
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 7. 8. INVESTASI (Lanjutan) PADA SURAT 7. BERHARGA INVESTMENT IN MARKETABLE SECURITIES (Continued) Seluruh investasi pada surat berharga pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 dikelompokkan lancar kecuali investasi pada surat berharga pada PT Berlian Laju Tanker Tbk yang dikelompokkan macet. All investments in securities as of December 31, 2017 and 2016 were classified as current except investments in securities with PT Berlian Laju Tanker Tbk, which is classified as loss. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai investasi pada surat berharga adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya investasi pada surat berharga. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover possible losses that might arise from uncollectible securities held to maturity. 8. SURAT BERHARGA YANG DIBELI DENGAN JANJI DIJUAL KEMBALI SECURITIES PURCHASED/SOLD RESALE/REPURCHASE AGREEMENT UNDER As of December 31, 2017, there were no securities purchased under agreements to resell and as of December 31, 2016, securities purchased under agreement to resell consist of: Pada tanggal 31 Desember 2017 tidak terdapat surat berharga yang dibeli dengan janji dijual kembali dan pada tanggal 31 Desember 2016, terdiri dari: 31 Desember 2016 / December 31, 2016 Nama Pihak Penjual / Counterparty Jenis Efek / Type of Security Tarif / Rate (%) Tanggal Mulai / Value Date Tanggal Jatuh Tempo / Maturity Date Nilai Jual / Selling Price Bank Bukopin SR006 16.584.169 7.5 28/12/2016 19/01/2017 16.508.505 Bank Bukopin PBS009 113.492.380 7.25 28/12/2016 19/01/2017 113.148.220 Bank Bukopin PBS006 73.695.297 7.45 22/12/2016 19/01/2017 73.391.538 Bank Bukopin PBS006 132.099.803 7.25 22/12/2016 19/01/2017 131.728.402 Bank Bukopin PBS011 67.719.651 7 22/12/2016 19/01/2017 Jumlah / Total 9. Nilai Nominal / Nominal Amount 2017 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih - Murabahah RECEIVABLES a. By Type, Currencies and Collectibility: a. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas: Mata uang asing Lancar Dalam perhatian khusus Macet 402.325.568 9. PIUTANG Pihak ketiga Murabahah Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet 67.548.903 403.591.300 2016 Third parties Murabahah Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss 14.580.980.608 2.466.291.294 186.966.338 263.172.790 307.686.421 17.805.097.451 13.423.345.451 1.790.231.734 109.563.960 24.358.854 403.029.377 15.750.529.376 1.890.468.778 49.610.533 1.090.296 1.941.169.607 19.746.267.058 1.513.365.647 66.340.864 146.383.010 1.726.089.521 17.476.618.897 (403.757.176) (610.532.581) Total Allowance for impairment losses 19.342.509.882 16.866.086.316 Net - Murabahah - 55 - Foreign currency Current Special Mention Loss
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. 9. PIUTANG (Lanjutan) RECEIVABLES (Continued) a. By Type, Currencies and Collectibility: (continued) a. Berdasarkan jenis, mata uang dan kolektibilitas: (lanjutan) 2017 2016 Istishna Rupiah Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 3.887.607 3.887.607 5.288.241 5.288.241 (38.876) (52.882) Istishna Rupiah Current Total Allowance for impairment losses Bersih - Istishna 3.848.731 5.235.359 Net - Istishna 26.999.603 90.220 72.933 38.900 12.769.517 39.971.173 Piutang ijarah Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih - Ijarah Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih (6.333.299) (9.055.630) Ijarah receivables Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 37.400.921 30.915.543 Net - Ijarah 19.793.888.885 17.521.878.311 29.116.052 714.395 490.697 103.304 13.309.772 43.734.220 (410.129.351) (619.641.093) Total Allowance for impairment losses 19.383.759.534 16.902.237.218 Net b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: 2017 Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Industri Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Lainnya Pihak berelasi Jasa usaha Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 Third parties Business services Construction Manufacturing Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Others 2.076.144.805 1.091.117.004 2.972.317.324 1.297.861.446 2.543.038.614 1.958.564.700 842.989.339 1.047.518.966 447.848.365 5.508.906.664 19.786.307.227 2.217.310.366 1.381.548.316 2.139.745.030 1.418.781.328 2.532.275.497 1.001.168.917 918.819.035 353.513.784 554.915.204 4.997.506.034 17.515.583.511 284.867 7.296.791 7.581.658 19.793.888.885 28.005 6.266.795 6.294.800 17.521.878.311 (410.129.351) (619.641.093) Total Allowance for impairment losses 19.383.759.534 16.902.237.218 Net - 56 - Related parties Business services Others
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. 9. PIUTANG (Lanjutan) c. By Maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Pihak ketiga Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41) 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 4.018.593.643 989.564.955 4.678.103.930 10.100.044.699 19.786.307.227 9.097 -573.107 6.999.454 7.581.658 19.793.888.885 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 3.088.971.751 1.064.805.910 4.031.952.688 9.329.853.162 17.515.583.511 -12.835 92.646 6.189.319 6.294.800 17.521.878.311 Related parties (Note 41) 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years (410.129.351) (619.641.093) 19.383.759.534 16.902.237.218 Net d. By remaining period to maturity: 2017 Pihak berelasi (Catatan 41) Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Third parties Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years Total Allowance for impairment losses d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak ketiga Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun RECEIVABLES (Continued) 2016 4.832.187.736 1.373.780.051 5.101.454.340 8.478.885.100 19.786.307.227 73.523 161.727 1.226.388 6.120.020 7.581.658 19.793.888.885 4.053.828.036 1.560.815.872 5.721.945.576 6.178.994.027 17.515.583.511 8.282 244.694 961.549 5.080.275 6.294.800 17.521.878.311 Third parties Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years Related parties (Note 41) Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years (410.129.351) (619.641.093) Total Allowance for impairment losses 19.383.759.534 16.902.237.218 Net - 57 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. 9. PIUTANG (Lanjutan) e. By relationship: e. Berdasarkan keterkaitan: 2017 Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan Kunci Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 19.786.307.227 -7.581.658 7.581.658 19.793.888.885 17.515.583.511 333.478 5.961.322 6.294.800 17.521.878.311 Third parties Related parties (Note 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Key Employees (410.129.351) (619.641.093) Total Allowance for impairment losses 19.383.759.534 16.902.237.218 Net f. Average profit margin rates per annum: f. Tingkat margin rata-rata per tahun: 2017 Rupiah Dolar Amerika Serikat RECEIVABLES (Continued) 2016 14,68% 6,22% 11,28% 6,36% Rupiah United States Dollar g. Non-performing receivables by economic sector are as follows: g. Rincian piutang bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: 2017 2016 9.688.336 112.121 235.459.438 31.832.488 74.347.852 39.336.023 141.212.945 22.009.599 23.023.381 195.797.435 772.819.618 8.731.810 -141.968.538 57.243.122 93.627.777 203.236.221 43.429.051 13.707.469 1.975.890 132.296.673 696.216.551 Cadangan kerugian penurunan nilai (188.327.731) (417.024.499) Allowance for impairment losses Bersih 584.491.887 279.192.052 Net Pengangkutan Listrik, gas, dan air Perdagangan Konstruksi Jasa Usaha Pertambangan Industri Pertanian Sosial/masyarakat Lainnya Transportation Electricity, gas, and water Trading Construction Business Services Mining Manufacturing Agriculture Social/public Others h. Other significant information are as follows: h. Informasi penting lainnya: Receivables that have been restructured by the Bank in 2017 and 2016, are amounted to Rp52,110,123 and Rp1,152,579,596, respectively. Restructuring scheme generally involves extension of the receivables maturity date and reschedulling of overdue payment. Jumlah piutang yang direstrukturisasi Bank selama tahun 2017 dan 2016 masing-masing a d a l a h s e b e s a r R p5 2 . 1 1 0 . 1 2 3 d a n Rp1.152.579.596. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa pelunasan piutang dan penjadwalan kembali pembayaran yang tertunggak. - 58 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. 9. PIUTANG (Lanjutan) RECEIVABLES (Continued) h. Other significant information are as follows: (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Piutang sindikasi merupakan piutang yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Jumlah piutang sindikasi yang diberikan Bank adalah s ebesar Rp892.183.928 dan Rp807.819.103 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Keikutsertaan Bank sebagai pimpinan sindikasi berkisar 16,67% sampai dengan 31,91% pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, sedangkan sebagai anggota sindikasi berkisar 8,36% sampai dengan 50,00% masing-masing pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Syndicated receivables represent financing provided to debtors under syndication agreements with other banks. The total amount of syndicated bank accounts amounted to Rp892,183,928 and Rp807,819,103 as of December 31, 2017 and 2016, respectively. The Bank’s participation as a leader in the syndicated receivables were 16.67% until 31.91% as of December 31, 2017 and 2016. The Bank’s participation as a member in the syndicated receivables were 8.36% until 50.00% as of December 31, 2017 and 2016, respectively. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 kepada OJK, Bank tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to FSA as of December 31, 2017 and 2016, the Bank indicated that there is no debtor either related party or third party who did not comply with or has exceeded the LLL. Piutang dijamin agunan yang diikat dengan hak tanggungan atau surat kuasa memasang hak tanggungan atau surat kuasa untuk menjual, deposito mudharabah (catatan 27) atau jaminan lain yang umumnya dapat diterima oleh Bank. Receivables are collateralized by registered mortgages or power of attorney to mortgage and sold, mudharabah time deposits (note 27) or other guarantees generally accepted by the Bank. Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah piutang adalah sebagai berikut: The table of total Non-Performing Financing (NPF) gross and net on receivables are as follows: 2017 2016 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 772.819.618 3,90% 696.216.551 3,97% NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - neto Persentase NPF - neto 586.211.117 2,95% 279.192.052 1,59% NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on receivables are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan piutang yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Selisih kurs penjabaran Saldo akhir tahun 2017 2016 619.641.093 954.817.417 (182.059.648) (280.885.593) 26.548.762 (53.953.094) (47.762) 254.621.098 (307.764.339) (1.147.490) Beginning balance Provision (reversal) during the year (Note 36) Recovery of written-off Written-off Exchange rate differences 410.129.351 619.641.093 Balance at end of year - 59 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 9. 9. PIUTANG (Lanjutan) h. Other significant information are as follows: (continued) h. Informasi penting lainnya: (lanjutan) Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible receivables. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya piutang tersebut. 10. FUNDS OF QARDH 10. PINJAMAN QARDH a. By type and collectibility: a. Berdasarkan jenis dan kolektibilitas: Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2017 2016 716.571.443 504.144 317.347 686.347 25.246.561 743.325.842 551.050.260 1.997.919 26.067 66.606 27.575.308 580.716.160 (26.963.718) (31.546.057) Rupiah Current Special Mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 716.362.124 549.170.103 Net b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Industri Lainnya Pihak berelasi Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih RECEIVABLES (Continued) 2017 2016 30.771.894 9.509.119 34.979.000 343.806.409 126.695.399 1.310.000 42.808.334 500.000 116.143.517 36.490.170 743.013.842 94.179.502 48.800.000 479.000 199.084.225 4.338.399 1.813.000 4.508.333 --227.483.368 580.685.827 312.000 312.000 743.325.842 30.333 30.333 580.716.160 Third parties Business services Construction Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Manufacturing Others Related parties Others (26.963.718) (31.546.057) Total Allowance for impairment losses 716.362.124 549.170.103 Net - 60 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. FUNDS OF QARDH (Continued) 10. PINJAMAN QARDH (Lanjutan) c. By maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Pihak ketiga Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun 652.072.309 16.304.888 72.775.020 1.861.625 743.013.842 Pihak berelasi (Catatan 41) > 5 tahun 312.000 312.000 743.325.842 Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih (31.546.057) 549.170.103 Net d. By remaining period to maturity: 2016 672.625.023 34.729.151 35.659.668 -743.013.842 Related parties (Note 41) 2 - 5 years > 5 years 30.333 -30.333 580.716.160 (26.963.718) (31.546.057) Total Allowance for impairment losses 716.362.124 549.170.103 Net e. By relationship: 2017 Bersih 384.659.019 112.054.911 83.647.397 324.500 580.685.827 Third parties Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years 266.000 46.000 312.000 743.325.842 e. Berdasarkan keterkaitan: Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) Karyawan kunci Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 30.333 30.333 580.716.160 Related parties (Note 41) > 5 years (26.963.718) 2017 Pihak berelasi (Catatan 41) 2 - 5 tahun > 5 tahun 369.585.140 17.960.693 150.577.265 42.562.729 580.685.827 716.362.124 d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Pihak ketiga Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Third parties Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years Total Allowance for impairment losses Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 2016 743.013.842 580.685.827 312.000 743.325.842 30.333 580.716.160 (26.963.718) (31.546.057) Third parties Related parties (Note 41) Key employees Total Allowance for impairment losses 716.362.124 549.170.103 Net - 61 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 10. FUNDS OF QARDH (Continued) 10. PINJAMAN QARDH (Lanjutan) f. Non-performing funds of qardh by economic sector are as follows: f. Rincian pinjaman qardh bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: 2017 Perdagangan Pengangkutan Jasa Usaha Sosial/Masyarakat Listrik, gas, dan air Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 50.750 479.000 4.867.515 1.215.399 1.310.000 18.327.592 26.250.256 14.911.076 479.000 ---12.277.905 27.667.981 (19.788.333) (25.944.737) Trading Transportation Business services Social/public Eletricity, gas and water Others Total Allowance for impairment losses 6.461.923 1.723.244 Net d. By remaining period to maturity: d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pinjaman qardh adalah sebagai berikut: The table of total Non-Performing Financing (NPF) gross and net on funds of qardh is as follows: 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto NPF - neto Persentase NPF - neto 2016 26.250.256 3,53% 6.461.923 0,87% 2017 Saldo akhir tahun NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on funds of qardh are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pinjaman qardh adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan 27.667.981 4,76% 1.723.244 0,30% 2016 31.546.057 9.670.399 Beginning balance (5.082.043) 21.242.199 Provision (reversal) during the year (Note 36) 553.700 (53.996) 1.452.283 (818.824) Recovery of written-off Written-off 26.963.718 31.546.057 Balance at end of year Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur, baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2017 and 2016, the Bank indicated that there is no debtor either related party or third party who did not comply with or has exceeded the LLL. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai piutang adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pinjaman qardh tersebut. Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible funds of qardh. - 62 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH 11. MUDHARABAH FINANCING a. By collectibility and currencies: a. Berdasarkan jenis kolektibilitas dan mata uang: 2017 Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 (33.601.528) (34.541.054) Rupiah Current Special mention Substandard Doubtful Loss Total Allowance for impairment losses 703.554.231 794.219.700 Net 682.722.454 18.788.592 230.597 69.434 35.344.682 737.155.759 b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: 2017 Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Industri Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Pertanian Pertambangan Lainnya Pihak berelasi Jasa usaha Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 270.843.561 12.131 5.940.397 9.143.832 40.215.780 3.924.471 4.571.950 27.120.070 466.166.943 827.939.135 809.273 809.273 737.155.759 821.619 821.619 828.760.754 (33.601.528) (34.541.054) Total Allowance for impairment losses 703.554.231 794.219.700 Net Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Related parties Business services c. By maturity: 2017 Pihak berelasi (Catatan 41) 5 tahun Third parties Business services Construction Manufacturing Transportation Trading Social/public Agriculture Mining Others 256.995.821 -5.360.787 3.735.860 5.582.588 112.953.442 3.782.439 27.119.530 320.816.019 736.346.486 c. Berdasarkan jangka waktu: Pihak ketiga Rupiah 1 tahun 1 - 2 tahun 2 - 5 tahun 5 tahun 698.244.794 71.644.833 158.878 4.660.270 54.051.979 828.760.754 2016 Third parties Rupiah 1 year 1 - 2 years 2 - 5 years 5 years 10.890.195 113.247.630 302.368.839 309.839.822 736.346.486 54.858.678 148.781.934 277.596.853 346.701.670 827.939.135 809.273 809.273 737.155.759 821.619 821.619 828.760.754 (33.601.528) (34.541.054) Total Allowance for impairment losses 703.554.231 794.219.700 Net - 63 - Related parties (Note 41) 5 years
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (Lanjutan) 11. MUDHARABAH FINANCING (Continued) d. By remaining period to maturity: d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 2017 Pihak ketiga 1 tahun 1 - 2 tahun 2 - 5 tahun 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41) 1 - 2 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 136.652.269 112.754.599 221.434.376 265.505.242 736.346.486 146.852.874 221.243.047 279.192.073 180.651.141 827.939.135 809.273 809.273 737.155.759 821.619 821.619 828.760.754 (33.601.528) (34.541.054) 703.554.231 794.219.700 Net e. By relationship: 2017 Pihak ketiga Bersih 2016 736.346.486 827.939.135 809.273 737.155.759 821.619 828.760.754 (33.601.528) (34.541.054) PT Al Ijarah Indonesia Finance Total Allowance for impairment losses 703.554.231 794.219.700 Net f. Average revenue sharing rates per annum: 2017 2016 14,11% g. Rincian pembiayaan mudharabah bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: Bersih 14,52% g. 2017 Pengangkutan Perdagangan Jasa usaha Industri Pertanian Sosial/masyarakat Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Third parties Related parties (Note 41) f. Tingkat bagi hasil rata-rata per tahun: Rupiah Related parties (Note 41) 1 - 2 years Total Allowance for impairment losses e. Berdasarkan keterkaitan: Pihak berelasi (Catatan 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Third parties 1 year 1 - 2 years 2 - 5 years 5 years Rupiah Non-performing mudharabah financing by economic sector is as follows: 2016 10.612 -16.789.232 -211.361 1.891.846 16.741.661 35.644.712 255.632 34.983.000 13.627.061 264.209 157.508 -9.583.717 58.871.127 (25.900.000) (23.321.409) Transportation Trading Business services Construction Agriculture Social/public Others Total Allowance for impairment losses 9.744.712 35.549.718 Net - 64 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 11. PEMBIAYAAN MUDHARABAH (Lanjutan) 11. MUDHARABAH FINANCING (Continued) h. Other significant information is as follows: h. Informasi penting lainnya: Jumlah pembiayaan yang telah direstrukturisasi Bank selama tahun 2017 dan 2016 yang dilaporkan kepada Bank Indonesia masing masing adalah sebesar Rp77.631.111 dan Rp83.576.240. Skema restrukturisasi umumnya dilakukan dengan perpanjangan masa pelunasan piutang dan penjadwalan kembali pembayaran yang tertunggak. Financing that has been restructured by Bank in 2017 and 2016, that was reported to Bank Indonesia is amounting to Rp77,631,111 and Rp83,576,240, respectively. Restructuring scheme generally involves extension of the financing maturity date and rescheduling of overdue payment. Pembiayaan sindikasi merupakan pembiayaan yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Tidak terdapat pembiayaan sindikasi kepada debitur masing-masing pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Syndicated financing represents financing provided to debtors under syndication agreements with other banks. There was no syndicated financing to debtors as of December 31, 2017 and 2016. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) per tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2017, and 2016, the Bank indicated that there is no debtor either related party or third party who did not comply with or has exceeded the Legal Lending Limit. Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pembiayaan mudharabah adalah sebagai berikut: The table of total Non-Performing Financing (NPF) gross and net on mudharabah financing is as follows: 2017 2016 NPF - bruto Persentase NPF - bruto 35.644.712 4,84% 58.871.127 7,10% NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - neto Persentase NPF - neto 9.744.712 1,32% 35.549.718 4,29% NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on mudharabah financing are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan mudharabah adalah sebagai berikut: 2017 Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Selisih kurs penjabaran Saldo akhir tahun 2016 34.541.054 94.162.976 12.728.201 (58.555.796) 1.773.890 (15.441.617) -- 13.166.512 (14.212.376) (20.262) Beginning balance Provision (reversal) during the year (Note 36) Recovery of written-off Written-off Exchange rate differences 33.601.528 34.541.054 Balance at end of year Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible financing. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pembiayaan tersebut. - 65 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH 12. MUSYARAKAH FINANCING a. By collectibility and currencies: a. Berdasarkan jenis kolektibilitas dan mata uang: 2017 Rupiah Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Diragukan Macet Mata uang asing Lancar Dalam perhatian khusus Kurang lancar Macet Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 16.707.412.965 1.911.220.182 54.423.864 92.516.648 513.093.722 19.278.667.381 1.079.231.880 518.371.236 --1.597.603.116 19.857.952.289 1.326.187.436 200.462.467 75.579.077 19.886.165 1.622.115.145 20.900.782.526 (697.067.544) (775.513.303) Total Allowance for impairment losses 19.160.884.745 20.125.269.223 Net 2017 Pihak berelasi Jasa usaha Lainnya Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Foreign currencies Current Special mention Substandard Loss b. By economic sector: b. Berdasarkan sektor ekonomi: Pihak ketiga Jasa usaha Konstruksi Industri Pengangkutan Perdagangan Sosial/masyarakat Listrik, gas dan air Pertanian Pertambangan Lainnya Rupiah Current Special mention Substandard Doubtful Loss 14.165.972.128 3.097.304.252 54.541.395 249.643.545 692.887.853 18.260.349.173 2016 Third parties Business services Construction Manufacturing Transportation Trading Social/public Electricity, gas and water Agriculture Mining Others 2.503.096.623 1.611.553.651 2.307.588.421 944.104.700 2.488.888.201 802.263.467 1.354.582.798 545.780.152 2.208.487.647 4.932.662.280 19.699.007.940 2.394.056.342 1.470.876.327 2.264.160.721 979.946.504 2.496.479.324 491.816.550 1.597.781.784 661.829.708 2.050.563.516 6.331.940.447 20.739.451.223 156.500.590 2.443.759 158.944.349 19.857.952.289 158.888.243 2.443.060 161.331.303 20.900.782.526 (697.067.544) (775.513.303) Total Allowance for impairment losses 19.160.884.745 20.125.269.223 Net - 66 - Related parties Business services Others
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 12. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) c. By maturity: c. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Pihak ketiga Rupiah 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41) 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 2.601.235.720 1.393.880.496 6.254.181.679 9.449.710.045 19.699.007.940 158.944.349 158.944.349 19.857.952.289 1.818.316.993 1.823.620.656 4.878.435.734 12.219.077.840 20.739.451.223 161.331.303 161.331.303 20.900.782.526 (697.067.544) (775.513.303) 19.160.884.745 20.125.269.223 Net d. By remaining period to maturity: 2017 2016 Pihak ketiga > 5 tahun Pihak berelasi (Catatan 41) 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun > 5 tahun Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 3.821.405.242 1.528.052.376 6.354.356.396 7.995.193.926 19.699.007.940 -156.744.339 2.200.010 158.944.349 19.857.952.289 Bersih 158.888.243 -2.443.060 161.331.303 20.900.782.526 Third parties 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years Related parties (Note 41) 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years (697.067.544) (775.513.303) 19.160.884.745 20.125.269.223 Net e. By relationship: 2017 Pihak berelasi (Catatan 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan kunci Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai 3.921.993.986 937.062.761 6.566.531.896 9.313.862.580 20.739.451.223 Total Allowance for impairment losses e. Berdasarkan keterkaitan: Pihak ketiga Related parties (Note 41) 5 years Total Allowance for impairment losses d. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: 1 tahun > 1 - 2 tahun > 2 - 5 tahun Third parties Rupiah 1 year > 1 - 2 years > 2 - 5 years > 5 years 2016 19.699.007.940 20.739.451.223 Third parties (697.067.544) (775.513.303) Related parties (Note 41) PT Al Ijarah Indonesia Finance Key employees Total Allowance for impairment losses 19.160.884.745 20.125.269.223 Net 156.500.590 2.443.759 19.857.952.289 - 67 - 158.888.243 2.443.060 20.900.782.526
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 12. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) f. Average profit margin rates per annum: f. Tingkat margin rata-rata per tahun: 2017 Rupiah Dolar Amerika Serikat 2016 12,59% 8,29% g. Rincian pembiayaan musyarakah bermasalah menurut sektor ekonomi adalah sebagai berikut: g. 2017 Pengangkutan Listrik, gas dan air Pertambangan Perdagangan Konstruksi Jasa usaha Industri Pertanian Sosial/masyarakat Lainnya 12,58% 8,78% Rupiah United States Dollar Non-performing musyarakah economic sector is as follows: financing by 2016 Transportation Electricity, gas and water Mining Trading Construction Business services Manufactuing Agriculture Social/public Others 8.894.904 12.224.063 216.260.212 31.859.184 95.828.056 374.959.906 6.130.503 60.046.822 8.916.262 181.952.881 997.072.793 72.634.510 29.053.571 162.547.404 26.302.168 84.958.297 66.467.420 13.889.170 55.530.918 -244.116.018 755.499.475 Cadangan kerugian penurunan nilai (457.249.827) (511.839.626) Allowance for impairment losses Bersih 539.822.966 243.659.849 Net h. Other significant information is as follows: h. Informasi penting lainnya: Pembiayaan sindikasi merupakan piutang yang diberikan kepada debitur dibawah perjanjian pembiayaan bersama dengan bank-bank lain. Jumlah pembiayaan sindikasi yang diberikan Bank adalah sebesar Rp516.870.660 dan Rp509.079.460 masing-masing pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Keikutsertaan Bank sebagai pimpinan sindikasi berkisar 31,91% sampai dengan 56,52% pada tanggal 31 Desember 2017 dan 56,52% sampai dengan 63,20% pada tanggal 31 Desember 2016, sedangkan sebagai anggota sindikasi berkisar 6,90% sampai dengan 25,00% pada tanggal 31 Desember 2017 dan 6,90% sampai dengan 25,00% pada tanggal 31 Desember 2016. Syndicated financing represents financing provided to debtors under syndication agreements with other bank. As of December 31, 2017 and 2016, total syndicated financing amounted to Rp516,870,660 and Rp509,079,460, respectively. Bank’s participation as leader in the syndicated financing ranged from 31.91% until 56.52% as of December 31, 2017 and 56.52% until 63.20% as of December 31, 2016. Bank’s participation as member in the syndicated financing was 6.90% until 25.00% as of December 31, 2017 and 6.90% until 25.00% as of December 31, 2016. Dalam laporan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 kepada Bank Indonesia, Bank tidak memiliki debitur baik pihak terkait maupun pihak tidak terkait, sesuai dengan peraturan Bank Indonesia yang tidak memenuhi atau melampaui ketentuan BMPK. In its report on Legal Lending Limit (LLL) to Bank Indonesia as of December 31, 2017 and 2016, Bank indicated that there is no debtor either related party or third party who did not comply with or has exceeded the Legal Lending Limit. - 68 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 12. PEMBIAYAAN MUSYARAKAH (Lanjutan) 12. MUSYARAKAH FINANCING (Continued) h. Other significant (continued): h. Informasi penting lainnya (lanjutan): Tabel Non-Performing Financing (NPF) bruto dan neto atas jumlah pembiayaan musyarakah adalah sebagai berikut: The table of total Non-Performing Financing (NPF) gross and net on musyarakah financing is as follows: 2017 NPF - bruto Persentase NPF - bruto NPF - neto Persentase NPF - neto 2016 997.072.793 5,02% 533.722.877 2,72% 755.499.476 3,61% 243.659.850 1,17% 2017 Saldo akhir tahun NPF - gross Percentage of NPF - gross NPF - net Percentage of NPF - net Changes in allowance for impairment losses on musyarakah financing are as follows: Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan musyarakah adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Penerimaan pinjaman yang telah dihapusbukukan Penghapusbukuan Selisih kurs penjabaran information is as follows 2016 775.513.302 615.960.483 195.122.460 164.115.907 12.832.505 (285.623.503) (777.220) 222.079.061 (230.547.276) 3.905.128 Beginning balance Provision (reversal) during the year (Note 36) Recovery of written-off Written-off Exchange rate differences 697.067.544 775.513.303 Balance at end of year Management believes that the allowance for impairment losses is adequate to cover losses that might arise from uncollectible financing. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pembiayaan adalah cukup untuk menutupi kerugian yang mungkin timbul akibat tidak tertagihnya pembiayaan tersebut. 13. INVESTMENTS IN SHARES 13. PENYERTAAN SAHAM Tempat kedudukan/ Domicile Pihak berelasi (Catatan 41) Metode ekuitas PT Al Ijarah Indonesia Finance Tersedia untuk dijual PT Syarikat Takaful Indonesia Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Persentase kepemilikan/ Percentage of ownership 31 Desember/ December 31, 2017 31 Desember/ December 31, 2016 Jakarta 33,33% 24.236.080 23.873.138 Related parties (Note 41) Equity method PT Al Ijarah Indonesia Finance Jakarta 5,91% 6.095.237 30.331.317 -- 6.095.237 29.968.375 -- Available for sale PT Syarikat Takaful Indonesia Total Allowance for impairment losses 30.331.317 29.968.375 Net Bersih - 69 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 13. INVESTMENTS IN SHARES (Continued) 13. PENYERTAAN SAHAM (Lanjutan) The changes in investments in shares accounted for under the equity method are as follows: Perubahan penyertaan dalam bentuk saham dengan metode ekuitas adalah sebagai berikut: 31 Desember / December 31, 2015 Bagian laba bersih entitas asosiasi/ Equity in net loss of associated entities *) 22.874.980 998.158 PT Al Ijarah Indonesia Finance Jumlah 22.874.980 31 Desember / December 31, 2016 Bagian laba bersih entitas asosiasi/ Equity in net loss of associated entities *) 31 Desember / December 31, 2017 23.873.138 362.942 24.236.080 PT Al Ijarah Indonesia Finance 24.236.080 Total 23.873.138 *) Lihat Catatan 39 / see Note 39. Management believes that the allowance for losses of investments in share is not necessary for December 31, 2017 and 2016. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai penyertaan saham adalah tidak diperlukan untuk 31 Desember 2017 dan 2016. 14. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE 14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI a. Based on type and currency: a. Berdasarkan jenis dan mata uang: Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2017 Jumlah nosional mata uang asing/ National amount in foreign Setara currencies dengan/ (Dalam nilai Equivalent penuh/In full to amount) Rupiah 2016 Jumlah nosional mata uang asing/ National amount in foreign currencies Setara (Dalam nilai dengan/ penuh/In full Equivalent to amount) Rupiah 706.150.053 3.556.144 709.706.197 6.689.028 90.753.387 90.753.387 800.459.584 606.599.279 31.072.833 637.672.112 2.644.444 69.355.450 69.355.450 707.027.562 Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Documents Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Documents Letters of Credit (8.004.596) (7.070.276) Total Allowance for impairment losses 792.454.988 699.957.286 Net - 70 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE (Continued) 14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI (Lanjutan) b. By remaining period to maturity (continued): b. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo (lanjutan): 2017 2016 160.608.179 532.387.517 107.463.888 800.459.584 230.300.979 428.365.069 48.361.514 707.027.562 (8.004.596) (7.070.276) Third parties 1 month > 1 - 3 months > 3 - 6 months Total Allowance for impairment losses 792.454.988 699.957.286 Net Pihak ketiga 1 bulan 1 - 3 bulan 3 - 6 bulan Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih c. By collectibility: c. Berdasarkan kolektibilitas: 2017 2016 800.459.584 800.459.584 707.027.562 707.027.562 (8.004.596) (7.070.276) Current Total Allowance for impairment losses 792.454.988 699.957.286 Net Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih d. Perubahan cadangan kerugian penurunan nilai adalah sebagai berikut: 2017 2016 7.070.276 146.792 934.320 6.923.484 Balance at beginning of year Provision (reversal) during the year (Note 36) 8.004.596 7.070.276 Balance at end of year Saldo awal tahun Penyisihan (pembalikan) tahun berjalan (Catatan 36) Saldo akhir tahun e. Acceptance payables represents the same amount as acceptances receivable from customers (before allowance for impairment losses). e. Jumlah liabilitas akseptasi adalah sebesar jumlah akseptasi kepada nasabah (sebelum dikurangi cadangan kerugian). 2017 Pihak ketiga Rupiah Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Spot dan Forward Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Impor L/C dan Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) Jumlah Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies (Dalam nilai penuh/In full amount) d. Changes in the allowance for impairment losses are as follows: 2016 Setara dengan/ Equivalent to Rupiah Jumlah nasional mata uang asing/ National amount in foreign currencies (Dalam nilai penuh/In full amount) 355.958.334 18.305.877 374.264.211 547.002 7.421.445 7.421.445 381.685.656 - 71 - Setara dengan/ Equivalent to Rupiah 254.134.699 4.062.736 258.197.435 479.336 6.457.858 6.457.858 264.655.293 Third parties Rupiah Import L/C and Domestic Documents Letters of Credit Spot and Forward Foreign currencies US Dollar Import L/C and Domestic Documents Letters of Credit Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 14. ACCEPTANCES RECEIVABLE AND PAYABLE (Continued) 14. TAGIHAN DAN LIABILITAS AKSEPTASI (Lanjutan) e. Jumlah liabilitas akseptasi adalah sebesar jumlah akseptasi kepada nasabah (sebelum dikurangi cadangan kerugian) (lanjutan) e. Acceptances payable represent the same amount as acceptances receivable from customers (before allowance for impairment losses) (continued) Bank melakukan penilaian atas penurunan nilai tagihan akseptasi secara individual dengan adanya bukti objektif penurunan nilai. The Bank assessed acceptances receivable individually for impairment based on whether an objective evidence of impairment exists. Manajemen berpendapat bahwa jumlah cadangan kerugian penurunan nilai pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 telah memadai. Management believes that allowance for impairment losses as of December 31, 2017 and 2016 is adequate. 15. ASSETS ACQUIRED FOR IJARAH 15. ASET YANG DIPEROLEH UNTUK IJARAH Akun ini merupakan objek sewa dari transaksi ijarah muntahiyah bittamlik dengan opsi perpindahan hak milik objek sewa dengan hibah. This account represents lease objects of an ijarah muntahiyah bittamlik transaction which includes an option to transfer the title of ownership over the assets through a grant. 2017 Multijasa Bangunan Mesin pembangkit listrik Jumlah Akumulasi penyusutan Neto 2016 206.365.841 8.817.986 5.196.213 220.380.040 (20.881.453) 242.360.035 8.817.986 5.190.988 256.369.009 (38.060.089) 199.498.587 218.308.920 Multi services Buildings Power plant Total Accumulated depreciation Net Penyusutan yang dibebankan pada laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain adalah sebesar Rp17.920.271 dan Rp16.785.773 untuk posisi 31 Desember 2017 dan 2016. Depreciation charged to the statements of profit or loss and other comprehensive income is amounted to Rp17,920,271 and Rp16,785,773 in December 31, 2017 and 2016 respectively. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No.16/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014, kewajiban membentuk cadangan umum penyisihan aset produktif tidak berlaku bagi aset produktif dalam bentuk pembiayaan ijarah atau pembiayaan ijarah muntahiyah bittamlik dan pembentukan cadangan khusus ijarah. Based on Financial Service Authority Regulation (POJK) No.16/POJK.03/2014 dated November 18, 2014, the obligation to provide allowance for impairment losses on earning assets do not apply to earning assets under ijarah or ijarah muntahiyah bittamlik financing. Perubahan akumulasi penyusutan aset yang diperoleh untuk ijarah adalah sebagai berikut: The changes in accumulated depreciation of assets acquired for Ijarah are as follows: 2017 2016 Saldo awal tahun Penyusutan tahun berjalan Pelunasan 38.060.089 17.920.271 (35.098.907) 47.636.836 16.785.773 (26.362.520) Balance at beginning of year Depreciation during the year Repayment Saldo akhir tahun 20.881.453 38.060.089 Balance at end of year - 72 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 16. PREMISES AND EQUIPMENT 16. ASET TETAP Premises and equipment consist of: Aset tetap terdiri dari: 31 Desember 2017 / December 31, 2017 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Surplus revaluasi/ Surplus revaluation Pengurangan/ Deduction Reklasifikasi/ Reclassification Saldo akhir/ Ending balance Fair Value : Direct acquisitions Nilai Wajar: Pemilikan langsung Tanah Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Konstruksi dalam pelaksanaan 892.988.067 1.275.306.178 69.783.159 360.769.838 687.773.767 257.685.793 3.544.306.802 --5.870.400 9.831.971 104.370.118 25.220.753 145.293.242 77.448.392 31.489.205 23.321.091 66.454.682 11.617.234 -210.330.604 --(6.120.322) (15.163.120) (120.954.370) (32.998.118) (175.235.930) -(6.440.162) --6.440.162 --- 970.436.459 1.300.355.221 92.854.328 421.893.371 689.246.911 249.908.428 3.724.694.718 Landrights Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 32.479.615 -3.576.786.417 16.208.198 -161.501.440 ---- --(175.235.930) ---- 48.687.813 -3.773.382.531 Leased assets vehicles Construction in progress 78.407.307 24.595.404 233.532.322 359.589.530 209.163.743 905.288.306 60.701.309 13.736.868 48.925.252 104.593.822 22.616.008 250.573.259 ------- -(3.857.159) (13.743.397) (30.456.456) (29.519.560) (77.576.572) (4.103.340) --4.103.340 --- 135.005.276 34.475.113 268.714.177 437.830.236 202.260.191 1.078.284.993 33.033.370 938.321.676 8.625.237 259.198.496 --- -(77.576.572) --- 41.658.607 1.119.943.600 Leased assets vehicles 2.653.438.931 Book value Akumulasi Penyusutan Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Nilai buku 2.638.464.741 Accumulated Depreciation Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 31 Desember 2016 / December 31, 2016 Saldo awal/ Beginning balance Penambahan/ Addition Surplus revaluasi/ Surplus revaluation Pengurangan/ Deduction Reklasifikasi/ Reclassification Saldo akhir/ Ending balance Fair Value : Direct acquisitions Nilai Wajar: Pemilikan langsung Tanah Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Konstruksi dalam pelaksanaan 892.988.067 161.963.981 79.814.313 243.662.717 573.666.389 309.289.662 2.261.385.129 --10.543.000 116.840.633 59.874.950 8.159.701 195.418.284 -------- -847.772 20.574.154 -39.390.452 63.790.857 124.603.235 -1.114.189.969 -266.488 93.622.880 4.027.287 1.212.106.624 892.988.067 1.275.306.178 69.783.159 360.769.838 687.773.767 257.685.793 3.544.306.802 Landrights Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 95.629.872 915.291.747 3.272.306.748 -2.969.623 198.387.907 ---- 46.942.059 -171.545.294 (16.208.198) (918.261.370) 277.637.056 32.479.615 -3.576.786.417 Leased assets vehicles Construction in progress 74.259.400 27.849.243 183.275.671 258.908.840 181.371.960 725.665.114 -13.224.843 112.979.272 63.812.692 29.654.282 219.671.089 ------- 3.659.464 16.178.682 62.774.833 1.068.783 2.798.189 86.479.951 7.807.371 -52.212 37.936.781 935.690 46.732.054 78.407.307 24.895.404 233.532.322 359.589.530 209.163.743 905.588.306 61.538.274 787.203.388 8.015.402 227.686.491 --- 36.520.306 123.000.257 -46.732.054 33.033.370 938.621.676 Leased assets vehicles 2.638.164.741 Book value Akumulasi Penyusutan Bangunan Kendaraan bermotor Inventaris kantor Komputer Perbaikan sarana dan prasarana Aset sewa pembiayaan kendaraan bermotor Nilai buku 2.485.103.360 As of December 31, 2017 and 2016, the sales of premises and equipment are as follows: Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 penjualan aset tetap Bank adalah sebagai berikut: 2017 Harga jual Jumlah tercatat - neto Laba penjualan aset tetap (Catatan 38) Accumulated Depreciation Buildings Vehicles Office equipments Computers Leasehold improvement 2016 40.086.962 (32.014.417) 8.072.545 - 73 - 23.987.720 (2.805.376) Selling price Net carrying value 21.182.344 Gain on sales of premises and equipment (Note 38)
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 16. PREMISES AND EQUIPMENT (Continued) 16. ASET TETAP (Lanjutan) Pada bulan Juni 2017, Bank melakukan revaluasi aset tetap berupa tanah dan bangunan untuk tujuan akuntansi. Hasil revaluasi yang dilakukan oleh KJPP Iskandar & Rekan mengakibatkan kenaikan harga perolehan aset tetap berupa tanah dan bangunan masing-masing sebesar Rp77.448.392 dan Rp31.489.205. Kenaikan aset tetap atas tanah dan bangunan dicatat dan dibukukan sebagai surplus revaluasi aset tetap dalam laporan keuangan Bank per 31 Desember 2017, sedangkan pada tahun 2016 Bank tidak melakukan revaluasi aset tetap. In June 2017, the Bank applied revaluation mode on certain fixed assets consisting land and building for accounting purposes. The revaluation conducted by Iskandar & Rekan Public Appraisal Firm resulted in the increase in value of fixed assets net to Rp77,448,392 for land and Rp31,489,205 for buildings. The increase in value of fixed assets is recorded as fixed assets revaluation surplus in the financial statements of the Bank as of December 31, 2017, meanwhile in 2016, the Bank did not exercise revaluation of premises and equipments. Pada bulan Desember 2017, Bank melakukan revaluasi aset tetap berupa Inventaris dan Kendaraan kantor untuk tujuan akuntansi. Hasil revaluasi yang dilakukan oleh KJPP Iskandar & Rekan mengakibatkan kenaikan harga perolehan aset tetap berupa Inventaris, Kendaraan dan Perangkat Lunak Komputer masing-masing sebesar Rp66.454.682, Rp23.321.091 dan Rp11.617.235. Kenaikan aset tetap atas Inventaris, Kendaraan dan Perangkat Lunak Komputer dicatat dan dibukukan sebagai surplus revaluasi aset tetap dalam laporan keuangan Bank per 31 Desember 2017. In December 2017, the Bank applied revaluation mode on certain fixed assets consisting of Office Equipments and Vehicles for accounting purposes. The revaluation conducted by Iskandar & Rekan Public Appraisal Firm resulted in the increase in value of fixed assets net to Rp66,454,682 for Office Equipments, Rp23,321,091 for Vehicles, and Rp11,617,235 for Software Computers. The increase in value of fixed assets consisting Office Equipments, Vehicles, and Software Computers was recorded as fixed assets revaluation surplus in the financial statements of the Bank as of December 31, 2017. Metodologi penilaian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pendekatan data pasar (market data approach). Valuation method used is Market Data Approach. Penyusutan yang dibebankan pada laba rugi adalah masing-masing sebesar Rp259.198.496 dan Rp227.686.491 untuk tahun-tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 (Catatan 35). Depreciation charged to profit or loss is amounting to Rp259,198,496 and Rp227,686,491 for the years ended December 31, 2017 and 2016, respectively (Note 35). Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, aset tetap kecuali tanah telah diasuransikan kepada Asuransi Jasindo Syariah, Asuransi Sinarmas Syariah, dan PT Syarikat Takaful Indonesia (pihak berelasi) terhadap resiko kebakaran dan risiko lainnya dengan jumlah pertanggungan masing-masing sebesar Rp1.184.654.781 dan Rp1.327.269.086. As of December 31, 2017 and 2016, premises and equipment except land were insured with Jasindo Syariah Insurance, Sinarmas Syariah Insurance, and PT Syarikat Takaful Indonesia (related party) against losses from fire and other risks and other possibilities, with coverage of Rp1,184,654,781 and Rp1,327,269,086 respectively. Manajemen berpendapat bahwa nilai pertanggungan tersebut adalah cukup untuk menutupi kemungkinan kerugian atas aset tetap yang dipertanggungkan. Management believes that the insurance coverage is adequate to cover possible losses of premises and equipment insured. Pada 31 Desember 2017 dan 2016 tidak ada komitmen kontraktual dalam perolehan aset tetap dan aset yang mengalami penurunan nilai. Selain itu, tidak ada aset yang tidak dipakai untuk sementara. As of December 31, 2017 and 2016, there is no contractual commitment in acquisition of fixed asset and impaired fixed assets. Furthermore, no assets are temporarily unused or idle. - 74 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17. OTHER ASSETS – NET 17. ASET LAIN-LAIN - NETO This account consists of: Aset lain-lain terdiri dari: 2017 Agunan yang diambil alih bersih Pendapatan yang masih akan diterima Cadangan tambahan modal (Catatan 29) Kelebihan pembayaran pajak (Catatan 23c) Uang muka pajak Biaya dibayar dimuka Tagihan Usance Payable At Usance (UPAU) Uang muka operasi Tagihan kepada pihak ketigabersih Tagihan ATM Persediaan alat tulis kantor Setoran jaminan Beban tangguhan emisi sukuk Lainnya Jumlah 2016 2.442.764.214 799.163.247 Foreclosed assets net 1.036.025.110 1.048.864.192 Accrued income 1.465.000.000 -- 142.358.886 205.647.815 250.007.615 142.358.886 -227.123.710 2.582.150 76.822.362 30.837.079 24.804.099 29.620.496 96.485.790 8.808.157 5.785.009 147.000 14.431.772 25.978.871 37.647.642 10.443.359 5.987.821 1.194.837 17.154.931 Disclosed reserve (Note 29) Estimated claims for tax refund (Note 23c) Prepaid Tax Prepaid expense Usance Payable At Usance (UPAU) receivable Advances Receivables from third parties net ATM receivables Office supplies Security deposits Deferred issuance cost of sukuk Others 5.776.486.376 2.371.558.674 Total Tagihan Usance Payable at Usance (UPAU) merupakan tagihan kepada debitur atas transaksi dengan pihak ketiga, dimana Bank membayarkan terlebih dahulu L/C kepada pihak ketiga setelah tanggal invoice date dan saat jatuh tempo, debitur baru melunasinya kepada Bank. Atas transaksi ini Bank memperoleh fee. Usance Payable at Usance (UPAU) receivable is a transaction with third parties where Bank pays the amount of L/C to the third parties after the invoice date, the applicant will make the payment settlement at the end of the usance term. Bank will receive fees from this transaction. Uang muka operasi merupakan uang muka yang digunakan untuk pembelian/renovasi gedung, operasional Bank, dan program aplikasi yang belum terselesaikan sampai 31 Desember 2017 dan 2016 Advance of operational funds represents term of payment for renovation/purchase of building, operational activity of Bank, and application program that was not finished until December 31, 2017 and 2016. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017, para pemegang saham telah menyetujui untuk menerbitkan saham baru dengan jumlah saham yang akan diterbitkan sebesar Rp11.000.000.000 atau 80.000.000 lembar saham. Sampai dengan tanggal 31 Desember 2017, proses penerbitan saham baru tersebut sedang berjalan dan beberapa calon investor potensial sudah menyiapkan dan menyetorkan dana dalam bentuk Escrow Account dengan total sebesar Rp1.465.000.000. Atas setoran dana dalam bentuk Escrow Account tersebut, Bank telah membukukannya sebagai tambahan setoran modal dalam tahun berjalan. Based on the Extraordinary General Meeting of Shareholders (AGM) held on September 20, 2017, the shareholders have agreed to issue new shares with total shares to be issued amounting to Rp11,000,000,000 or 80,000,000 shares. As of December 31, 2017, the issuance of new shares is underway and several potential investors have prepared and deposited funds in the form of Escrow Account with total amount of Rp1,465,000,000. Upon the deposit of funds in the form of the Escrow Account, the Bank has recorded it as additional paid in capital for the current year. - 75 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 17. OTHER ASSETS – NET (Continued) 17. ASET LAIN-LAIN - NETO (Lanjutan) Agunan yang diambil alih terdiri dari tanah, bangunan, mesin-mesin dan kendaraan bermotor. Foreclosed assets consist of landrights, buildings machineries and vehicles. Mutasi agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: The changes in foreclosed assets are as follows: 2017 Saldo awal tahun Penambahan tahun berjalan Penyelesaian Saldo akhir tahun Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 799.163.247 2.082.274.392 (36.645.466) 2.844.792.173 700.268.056 892.044.053 (390.801.311) 1.201.510.798 (402.027.959) (402.347.551) Balance at beginning of year Addition during the year Recovery Balance at end of year Allowance for impairment losses 2.442.764.214 799.163.247 Net The changes in allowance for impairment losses of foreclosed assets are as follows: Mutasi cadangan kerugian penurunan nilai agunan yang diambil alih adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Pembentukan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) Saldo akhir tahun 2017 2016 402.347.551 218.848.816 (319.592) 183.498.735 Balance at beginning of year Provision (Reversal) during the year (Note 36) 402.027.959 402.347.551 Balance at end of year Manajemen Bank telah membentuk cadangan kemungkinan kerugian penurunan atas nilai agunan yang diambil alih. The Bank’s management has established possible reserves of impairment losses on the value of foreclosed assets. Tagihan ATM merupakan tagihan kepada bank lain sehubungan dengan transaksi antar bank anggota ATM Bersama berupa transfer dan penarikan tunai. ATM receivables represent receivables from other banks related to inter-bank transactions using ATM Bersama, such as transfer and withdrawal. 18. LIABILITIES DUE IMMEDIATELY 18. LIABILITAS SEGERA Liabilities due immediately to third parties consist of: Liabilitas segera kepada pihak ketiga terdiri dari: 2017 Titipan Titipan Titipan Titipan dana nasabah ATM Bersama ZIS lainnya Jumlah 2016 69.444.142 116.503.138 77.378 10.920.887 95.336.057 71.197.520 1.731.731 6.787.961 Customers funds ATM Bersama funds ZIS funds Other funds 196.945.545 175.053.269 Total Titipan dana nasabah merupakan titipan atas transaksi pengiriman uang melalui lembaga keuangan bank lain. Customer funds represent funds generated through remittances from other financial institutions. Titipan ATM Bersama merupakan liabilitas yang timbul karena nasabah Bank melakukan transaksi ATM dengan menggunakan jaringan ATM Prima dan jaringan ATM Bersama. The ATM Bersama funds represent liabilities arising from the Bank’s customers using ATM Prima and ATM Bersama network. - 76 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 19. UNDISTRIBUTED REVENUE SHARING 19. BAGI HASIL YANG BELUM DIBAGIKAN This account represents undistributed share of customers (shahibul maal) on income generated by the Bank from managing of customers funds. Akun ini merupakan bagi hasil yang belum dibagikan oleh Bank kepada shahibul maal atas keuntungan hasil usaha Bank yang telah disisihkan dari pengelolaan dana nasabah. Deposito mudharabah berjangka Pinjaman yang diterima Tabungan mudharabah Giro dan tabungan wadiah Lain-lain Jumlah 2017 2016 69.309.752 31.076.852 623.102 42.797.641 11.014.265 576.681 (390.499) 4.098.070 (398.283) 1.772.703 Mudharabah time deposits Fund borrowings Mudharabah saving deposits Wadiah demand and saving deposits Others 104.717.277 55.763.007 Total 20. DEPOSITS 20. SIMPANAN 2017 Giro wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2017: USD43.316.167 2016: USD53.173.082) Dolar Singapura (2017: SIN25.269 2016: SIN35.981) Euro (2017: EUR172.173 2016: EUR177.073) Pihak berelasi (Catatan 41) Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2017: USD26.629 2016: USD24.413) Tabungan wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat (2017: USD9.213.462 2016: USD9.149.401) Dolar Singapura (2017: SIN96.100 2016: SIN66.825) Jumlah 2016 2.965.112.097 2.533.947.409 587.686.174 716.698.326 256.598 335.055 2.795.448 3.555.850.317 2.510.145 3.253.490.935 65.057.531 21.019.669 361.301 65.418.832 327.556 21.347.225 3.621.269.149 3.274.838.160 2.602.019.083 2.114.729.750 125.003.650 123.265.309 975.857 2.727.998.590 622.267 2.238.617.326 6.349.267.739 5.513.455.486 - 77 - Wadiah demand deposits Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar (2017: USD43,316,167 2016: USD53,173,082) Singapore Dollar (2017: SIN25,269 2016: SIN35,981) Euro (2017: EUR172,173 2016: EUR177,073) Related parties (Note 41) Rupiah Foreign currency United States Dollar (2017: USD26,629 2016: USD24,413) Wadiah savings Third parties Rupiah Foreign currencies United States Dollar (2017: USD9,213,462 2016: USD9,149,401) Singapore Dollar (2017: SIN96,100 2016: SIN66,825) Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 20. DEPOSITS (Continued) 20. SIMPANAN (Lanjutan) Giro wadiah merupakan simpanan wadiah yad-dhamanah dimana nasabah dapat memperoleh bonus berdasarkan kebijakan Bank. Wadiah demand deposits represent yad-dhamanah wadiah demand deposits, in which customers are entitled to receive bonuses in accordance with the Bank's policy. Bonus per tahun untuk simpanan wadiah rupiah adalah berkisar antara 0,00% sampai dengan 5,59% untuk tahun 2017 dan 0,00% sampai dengan 4,41% untuk tahun 2016. Bank tidak memberikan bonus untuk simpanan wadiah dalam mata uang asing. The annual bonus rates ranged from 0.00% to 5.59% in 2017 and 0.00% to 4.41% in 2016 for Rupiah wadiah demand deposits. Wadiah demand deposits in foreign currency are not entitled to bonuses. Tabungan wadiah merupakan tabungan Haji Arafah dalam mata uang Rupiah dan tidak mendapatkan bonus. Wadiah savings represent Arafah Hajj savings in Rupiah and are not entitled to bonus. 21. DEPOSITS FROM OTHER BANKS 21. SIMPANAN DARI BANK LAIN This account consists of: Akun ini terdiri dari: 2017 Giro wadiah Pihak ketiga Rupiah Mata uang asing Dolar Amerika Serikat Jumlah 2016 72.305.252 120.477.818 Wadiah Demand Deposits Third parties Rupiah 61.299 7.498.261 Foreign currencies United States Dollar 72.366.551 127.976.079 Total 22. FUND BORROWINGS 22. PINJAMAN YANG DITERIMA This account is consists of: Akun ini terdiri dari: 2017 Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Kewajiban atas Surat Berharga REPO PT Bank Bukopin PT Bank Hana Tbk Indonesia Exim Bank Jumlah 2016 2.186.000.000 1.936.000.000 -50.000.000 95.000.000 100.000.000 583.202.675 150.000.000 --- Rupiah PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Liabilities on marketable REPO securities PT Bank Bukopin PT Bank Hana Indonesia Exim Bank 2.431.000.000 2.669.202.675 Total Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.013/AKAD/SMF-BMI/VI/2013 tanggal 27 Juni 2013, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp186.000.000 berjangka waktu 5 (lima) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 19,68% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 80,32%. Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 013/AKAD/SMF-BMI/VI/2013 dated June 27, 2013, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp186,000,000, with a period of (five) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 19.68% and 80.32%, respectively. - 78 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.051/AKAD/SMF-BMI/XII/2015 tanggal 21 Desember 2015, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan akad mudharabah muqayadah sebesar Rp300.000.000 berjangka waktu 2 (dua) tahun 6 (enam) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 21,83% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 78,17%. Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 051/AKAD/SMF-BMI/XII/2015 dated December 21, 2015, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp300,000,000, with a period of 2 (two) and a half years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 21.83% and 78.17%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.061/AKAD/SMF-BMI/XII/2016 tanggal 23 Desember 2016, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp200.000.000 berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 32,58% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 67,42%. Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 061/AKAD/SMF-BMI/XII/2016 dated December 23, 2016, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp200,000,000, with a period of 3 (three) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 32.58% and 67.42%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial(Persero) No.047/AKAD/SMF-BMI/XII/2014 tanggal 19 Desember 2014, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dengan akad mudharabah muqayadah sebesar Rp1.200.000.000 terdiri dari: Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 047/AKAD/SMF-BMI/XII/2014 dated December 19, 2014, the Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) with mudharabah muqayadah agreement amounting to Rp1,200,000,000 as follows: • Fasilitas pembiayaan I sebesar Rp450.000.000 dengan jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal 19 Desember 2014. Porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 18,38% untuk Bank dan 81,62% untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 22 Desember 2015. • The financing facility I amounted to Rp450,000,000 with maturity of 1 (one) year starting from December 19, 2014. The agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 18.38% and 81.62%, respectively. The Bank paid this borrowing on December 22, 2015. • Fasilitas pembiayaan II sebesar Rp750.000.000 dengan jangka waktu 3 (tiga) tahun sejak tanggal 19 Desember 2015. Porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 15,67% untuk Bank dan 84,33% untuk PT Sarana Multigriya Finansial (Persero). • The financing facility II amounted to Rp750,000,000 with maturity of 3 (three) years starting from December 19, 2015. The agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 15.67% and 84.33%, respectively. - 79 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.026/AKAD/SMF-BMI/X/2012 tanggal 18 Oktober 2012, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp172.000.000 berjangka waktu 5 (lima) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 24,33% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 75,67%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 18 Oktober 2017. Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 026/AKAD/SMF-BMI/X/2012 dated October 18, 2012, Bank obtained financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp172,000,000, with a period of 5 (five) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 24.33% and 75.67%, respectively. The Bank paid this borrowing on October 18, 2017. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.023/AKAD/SMF-BMI/IX/2012 tanggal 27 September 2012, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp328.000.000 berjangka waktu 5 (lima) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 24,33% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 75,67%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut pada tanggal 27 September 2017. Based on mudharabah muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No. 023/AKAD/SMF-BMI/IX/2012 dated September 27, 2012, Bank obtained financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp328,000,000, with a period of 5 (five) years and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 24.33% and 75.67%, respectively. The Bank paid this borrowing on September 27, 2017. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.034/AKAD/SMFBMI/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp450.000.000 berjangka waktu 2 (dua) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 32,40% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 67,60%. Based on Mudharabah Muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.034/AKAD/SMFBMI/VI/2017 dated June 16, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp450,000,000, with a period of 2 (two) year and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 32.40% and 67.60%, respectively. Berdasarkan akad pembiayaan mudharabah muqayadah antara Bank dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.035/AKAD/SMFBMI/VI/2017 tanggal 16 Juni 2017, Bank telah menerima fasilitas pembiayaan dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar Rp250.000.000 berjangka waktu 3 (tiga) tahun dan porsi nisbah yang disepakati adalah masingmasing sebesar 28,64% untuk Bank dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) sebesar 71,36%. Based on Mudharabah Muqayadah financing agreement between Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) No.035/AKAD/SMFBMI/VI/2017 dated June 16, 2017, Bank obtained additional financing facility from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) amounting to Rp250,000,000, with a period of 3 (three) year and the agreed nisbah portion for Bank and PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) is 28.64% and 71.36%, respectively. Pada tanggal 13 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Bukopin Tbk sebesar Rp50.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 1 (satu) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 20,45% untuk Bank dan PT Bank Bukopin Tbk sebesar 79,55%. On December 13, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank Bukopin Tbk amounting to Rp50,000,000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 1 (one) month and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank Bukopin Tbk is 20.45% and 79.55%, respectively. - 80 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 22. FUND BORROWINGS (Continued) 22. PINJAMAN YANG DITERIMA (Lanjutan) Pada tanggal 29 Desember 2016, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Bukopin Tbk sebesar Rp50.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 3 (tiga) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 21,37% untuk Bank dan PT Bank Bukopin Tbk sebesar 78,63%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On December 29, 2016, Bank obtained a borrowing from PT Bank Bukopin Tbk amounting to Rp50,000,000 for fulfilling the Bank’s liquidity needs, with a period of 3 (three) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank Bukopin Tbk is 21.37% and 78.63%, respectively. The Bank paid this borrowing Pada tanggal 31 Oktober 2016, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank Bukopin Tbk sebesar Rp100.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 3 (tiga) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 25,54% untuk Bank dan PT Bank Bukopin Tbk sebesar 75,45%. Bank telah melakukan pelunasan pinjaman tersebut. On October 31, 2016, Bank obtained a borrowing from PT Bank Bukopin Tbk amounting to Rp100,000,000 for fulfilling the Bank’s liquidity needs, with a period of 3 (three) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank Bukopin Tbk is 25.54% and 75.45%, respectively. The Bank paid this borrowing. Pada tanggal 24 November 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp30.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 2 (dua) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 14,77% untuk Bank dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar 85,23%. On November 24, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank KEB Hana Indonesia amounting to Rp30.000.000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 2 (two) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank KEB Hana Indonesia is 14.77% and 85.23%, respectively. Pada tanggal 12 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar Rp65.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 1 (satu) bulan dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 18,18% untuk Bank dan PT Bank KEB Hana Indonesia sebesar 81,82%. On December 12, 2017, Bank obtained a borrowing from PT Bank KEB Hana Indonesia amounting to Rp65.000.000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 1 (one) months and the agreed nisbah portion for Bank and PT Bank KEB Hana Indonesia is 18.18% and 81.82%, respectively. Pada tanggal 6 Desember 2017, Bank memperoleh fasilitas pinjaman dari Indonesia EximBank sebesar Rp100.000.000 untuk memenuhi kebutuhan likuiditas Bank berjangka waktu 27 (Dua Puluh Tujuh) hari dan porsi nisbah yang disepakati adalah masing-masing sebesar 20,45% untuk Bank dan Indonesia EximBank sebesar 79,55%. On December 6, 2017, Bank obtained a borrowing from Indonesia EximBank amounting to Rp100.000.000 for fulfilling the Bank's liquidity needs, with a period of 27 (Twenty Seven) days and the agreed nisbah portion for Bank and Indonesia EximBank are 20.45% and 79.55%, respectively. Seluruh fasilitas pinjaman yang diterima Bank dari PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) dijamin dengan fidusia tagihan. Bank telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah disepakati dalam akad perjanjian pembiayaan mudharabah tersebut diatas. All fund borrowings received from PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) are collateralized by fiducial. The Bank has complied with all agreed covenants stated in the above stated mudharabah financing agreements Bank telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah disepakati dalam akad perjanjian pembiayaan mudharabah tersebut diatas. The Bank has complied with all agreed covenants stated in the above stated mudharabah financing agreements. - 81 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. UTANG PAJAK 23. TAXES PAYABLE a. Utang pajak: a. Taxes payable: The details of this account are as follows: Rincian dari akun ini adalah sebagai berikut: Pajak penghasilan: Pasal 4 (2) Pasal 21 Pasal 23 Pasal 25 (Desember) Pasal 26 Pasal 29 Pajak Pertambahan Nilai Jumlah 2017 2016 33.376.431 5.477.015 296.057 -1.155 197.986 80.059 31.077.788 3.040.547 145.448 17.928.289 178.921 16.531.141 -- Income tax: Article 4 (2) Article 21 Article 23 (December) Article 25 Article 26 Article 29 Value Added Tax 39.428.703 68.902.134 Total b. Corporate income tax expense: b. Beban pajak penghasilan badan: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 (Beban) manfaat pajak: Kini Tangguhan Jumlah (28.719.097) (5.433.620) (29.849.170) (6.098.854) Tax (expense) benefit: Current Deferred (34.152.717) (35.948.024) Total Reconciliation between income before income tax as stated in the statement of profit or loss and other comprehensive income with taxable income is as follows: Rekonsiliasi antara laba sebelum pajak penghasilan seperti yang tercantum dalam laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain dan penghasilan kena pajak adalah sebagai berikut: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Laba sebelum pajak menurut laporan laba rugi dan penghasilan komprehensif lain 60.268.280 Income before tax per statement of profit or loss and other 116.459.114 comprehensive income Perbedaan temporer Imbalan pasca kerja karyawan 17.557.439 (30.048.425) 2.377.867 2.121.238 -(31.519.292) (10.173.958) 23.090.015 -(19.244.781) 23.466 (21.734.478) (313.461) (24.395.414) Penyusutan aset tetap Cadangan tantiem Direksi, Komisaris dan DPS Beban Pesangon Bonus Laba (rugi) yang belum direalisasi atas efek yang diperdangangkan Jumlah perbedaan temporer - 82 - Temporary differences Provision for employee benefit Depreciation of premises and equipment Allowance for tantiem to the Directors, Commissioners and DPS Severance payment Bonuses Unrealized gain (loss) on trading Securities Total temporary differences
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAXES PAYABLE (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) b. Corporate income tax expense: (continued) b. Beban pajak penghasilan badan: (lanjutan) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Perbedaan permanen Kenikmatan karyawan dan Direksi Hadiah dan sumbangan Pemeliharaan dan perbaikan Bagian rugi (laba) bersih entitas asosiasi Lain-lain Jumlah perbedaan permanen Penghasilan fiskal kena pajak Beban pajak penghasilan kini Dikurangi pembayaran pajak dimuka Pajak Penghasilan Pasal 25 Utang Pajak Kini Permanent differences Employees and Directors benefits Rewards and donations Maintenance and repairs Portion of net loss (income) of an associate entity Others Total permanent differences 7.950.854 391.400 1.115.392 1.388.276 64.865 1.135.298 (362.942) 67.247.882 76.342.586 (998.157) 25.742.697 27.332.979 114.876.388 119.396.679 28.719.097 29.849.170 Taxable income Corporate Income tax expense current (28.521.110) (13.318.029) Less prepaid income tax for Income Tax Article 25 197.986 16.531.141 Current Tax Payable The income tax calculation for the year ended December 31, 2017 will be the basis in filling Annual Corporate Income Tax Return. Perhitungan pajak penghasilan untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 akan menjadi dasar dalam pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Badan. c. Corporate estimated claim for tax refund c. Kelebihan pembayaran pajak 2017 2016 109.154.748 103.245.860 39.113.026 109.154.748 103.245.860 39.113.026 Tahun 2012 Tahun 2013 Tahun 2014 Cadangan tidak tertagihnya pajak lebih bayar (109.154.748) (109.154.748) Year 2012 Year 2013 Year 2014 Allowance for unrefunded claim for tax refund Jumlah - Catatan 17 142.358.886 142.358.886 Total - Note 17 Atas kelebihan pembayaran pajak tersebut, Bank telah mengajukan restitusi pajak ke kantor pelayanan pajak. For the Corporate Estimated Claim for tax refund, the Bank has proposed tax restitution to the tax office. Bank telah menerima surat keputusan Direktorat Jenderal Pajak No.KEP-00280/KEB/WPJ.06/2017, untuk tahun pajak 2014, tentang keberatan wajib pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang mengabulkan sebagian permohonan keberatan Bank, sehingga Bank mendapatkan pengembalian kelebihan pembayaran pajak sebesar Rp2.802.838. The Bank received Decree of the Directorate General of Taxes No.KEP-00280/KEB/WPJ.06/2017 for fiscal year 2014, regarding the taxpayer’s objection to the Tax Underpayment Assessment Letter, granting part of the Bank’s objection, so as the Bank receives a refund of tax overpayment amounting to Rp2,802,838. - 83 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAXES PAYABLE (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) c. Corporate estimated claim for tax refund (continued) c. Kelebihan pembayaran pajak (lanjutan) With regard to the overpayment of non-refundable 2014 taxes, the Bank has appealed against the decree to the tax court. The notice of appeal was received by the tax court on September 8, 2017 and has been registered with tax dispute number: 15-116315-2014. Atas kelebihan pembayaran pajak tahun 2014 yang belum dikembalikan, Bank telah mengajukan banding atas surat keputusan tersebut ke pengadilan pajak. Surat permohonan banding telah diterima pengadilan pajak pada tanggal 8 September 2017 dan telah terdaftar dengan nomor sengketa pajak : 15-116315-2014. d. Deferred tax assets d. Aset pajak tangguhan 31 Desember 2016/ December 31, 2016 Mutasi di laporan laba rugi/ Changes in the statements of income Penyesuaian pajak tangguhan/ Deferred tax adjustment 31 Desember 2017/ December 31, 2017 Aset (liabilitas) pajak tangguhan Imbalan pasca kerja karyawan Tantien Direksi, Komisaris dan DPS Bonus Karyawan Penyusutan aset tetap Beban Pesangon Cadangan kerugian penurunan nilai selain pembiayaan Kerugian) yang belum direalisasi dari surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui laporan keuangan Keuntungan yang belum direalisasi dari surat berharga yang tersedia untuk dijual Surplus revaluasi aset tetap Penyesuaian setelah penyajian kembali Aset pajak tangguhan - bersih Deferred tax assets - net 35.216.237 4.389.360 (2.908.997) 36.696.600 18.150.790 10.688.805 -(2.543.490) --- 18.150.790 8.145.315 11.069.021 -- 594.467 (7.879.823) --- 11.663.488 (7.879.823) 67.720.089 -- -- 67.720.089 (9.265) 5.866 -- (31.586) -- (2.123.973) 6.746.353 Unrealized gain (loss) in value measured at fair value through (3.399) financial report mutual fund Unrealized gain (loss) in value of available-for-sale marketable (2.155.559) securities Surplus revaluation on Premises 10.798.402 and equipment 4.052.049 -- (31.971.254) -- -- (31.971.254) Adjusment after restatement 114.884.886 (5.433.620) 1.713.383 111.164.649 Deferred tax assets - Net 1 Januari 2015/ January 1, 2015 Mutasi di laporan laba rugi/ Changes in the statements of income Penyesuaian pajak tangguhan/ Deferred tax adjustment 31 Desember 2016/ December 31, 2016 Aset (liabilitas) pajak tangguhan Deferred tax assets - net (31.971.254) -- -- (31.971.254) Provisions for employee benefit Tantiem to the Commissioners and DPS Employee bonuses Premises and equipment depreciations Allowance for impairment losses other than financing Unrealized gain in value measured at fair value through profit or loss marketable securirities Unrealized gain in value of available-for-sale marketable securities Surplus revaluation on premises and equipment Adjusment after restatement 118.536.214 (6.098.854) 2.447.525 114.884.886 Deferred tax assets - Net Imbalan pasca kerja karyawan 51.177.143 (7.512.106) (8.448.800) 35.216.237 Tantien Direksi, Komisaris dan DPS Bonus Karyawan 12.378.286 15.500.000 5.772.504 (4.811.195) --- 18.150.790 10.688.805 Penyusutan aset tetap Cadangan kerugian penurunan nilai selain pembiayaan Kerugian yang belum direalisasi dari surat berharga yang diukur pada nilai wajar melalui laporan keuangan Keuntungan yang belum direalisasi dari surat berharga yang tersedia untuk dijual 10.538.712 530.308 -- 11.069.020 67.720.089 -- -- 67.720.089 69.100 (78.365) -- (9.265) (129.509) -- 97.923 (31.586) (6.746.353) -- 10.798.402 4.052.049 Surplus revaluasi aset tetap Penyesuaian setelah penyajian kembali Aset pajak tangguhan - bersih Provisions for employee benefit Tantiem to the Commissioners and DPS Employee bonuses Premises and equipment depreciations Severance payment Allowance for impairment losses other than financing - 84 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 23. TAXES PAYABLE (Continued) 23. UTANG PAJAK (Lanjutan) e. Reconciliation between the total tax expense and the amounts computed by applying the effective tax rates to income before tax is as follows : e. Rekonsiliasi antara beban pajak dan hasil perkalian laba akuntansi dengan tarif pajak efektif yang berlaku adalah sebagai berikut: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Laba sebelum pajak Bank menurut laporan laba rugi dan penghasilan komperehensif lain Beban pajak berdasarkan tarif pajak yang berlaku Pengaruh pajak atas penghasilan yang tidak dapat diperhitungkan menurut fiskal: Kenikmatan karyawan dan Direksi Penyusutan Imbalan pasca kerja Lain-lain Jumlah Penyesuaian pajak tangguhan Jumlah beban pajak -- -- Income before tax of the Bank per statement of profit or loss and other comprehensive income Tax expense at effective tax rates Tax effect of non deductible expenses net: Employees and Directors benefits Depreciation Employee benefit Others Total Deferred tax adjustment 34.152.717 35.948.024 Total tax expense 60.268.280 116.459.114 28.719.097 29.849.170 10.423.313 (594.467) (4.389.360) (5.866) 5.433.620 (530.310) 7.512.106 78.365 6.098.854 (961.309) DAN 24. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES a. Estimasi kerugian atas transaksi komitmen dan kontinjensi yang mempunyai risiko pembiayaan: a. The details of commitments and contingencies based on its credit risk are as follows: 24. ESTIMASI KERUGIAN KONTINJENSI KOMITMEN 2017 Rupiah Bank garansi Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Mata uang asing Bank garansi Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Jumlah 2016 178.285 3.790.119 -178.285 3.527.836 7.317.955 60.900 4.395.892 -60.900 2.603.942 6.999.834 239.185 14.317.789 - 85 - Rupiah Bank guarantees Irrevocable domestic documentary letters of credit and L/C issued Foreign currencies Bank guarantees Irrevocable domestic documentary letters of credit and L/C issued Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) DAN 24. ESTIMATED LOSSES ON COMMITMENTS AND CONTINGENCIES (Continued) berdasarkan b. Commitments and contingencies by collectibiility are as follows: 24. ESTIMASI KERUGIAN KOMITMEN KONTINJENSI (Lanjutan) b. Komitmen dan kontinjensi kolektibilitas sebagai berikut: 2017 Rupiah Bank garansi Lancar Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Lancar Mata uang asing Bank garansi Lancar Penerbitan SKBDN dan L/C yang tidak dapat dibatalkan Lancar Jumlah Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 2016 168.989.176 168.989.176 194.974.133 194.974.133 131.139.020 300.128.196 168.745.784 363.719.917 243.914.680 Foreign currencies Bank guarantees Current Irrevocable domestic documentary letters of credit and L/C issued Current 121.815.955 121.815.955 422.826.969 786.546.886 (239.185) (14.317.789) Total Allowance of impairment losses 603.442.294 772.229.097 Net c. The changes in estimated losses on commitments and contingencies are as follows: 2017 Saldo akhir tahun Irrevocable domestic documentary letters of credit and L/C issued Current 59.638.603 59.638.603 303.553.283 603.681.479 c. Ikhtisar perubahan estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi adalah sebagai berikut: Saldo awal tahun Penyisihan (Pembalikan) selama tahun berjalan (Catatan 36) Selisih kurs 301.011.014 Rupiah Bank guarantees Current 2016 14.317.789 10.004.147 (14.078.604) -- 4.313.642 -- Balance at beginning of year Provision (Reversal) during the year (Note 36) Exchange rate differences 239.185 14.317.789 Balance at end of year Management believes that estimated losses on commitments and contingencies as of December 31, 2017 and 2016 is adequate. Manajemen berpendapat bahwa jumlah estimasi kerugian atas komitmen dan kontinjensi pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 telah memadai. - 86 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PASCA 25. ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYEE BENEFITS Bank telah mencatat liabilitas dan beban imbalan pas c a- ker ja (po st-employm en t ben ef it) masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 menurut Undang-undang Tenaga Kerja No. 13/2003 berdasarkan perhitungan aktuaria yang dilakukan oleh PT Lastika Dipa, aktuaris independen, berdasarkan laporannya masing-masing pada tanggal 23 Januari 2018 dan 31 Januari 2017. The Bank has recorded liabilities and expenses from post-employment benefits for the years ended December 31, 2017 and 2016, according to Labor Law No. 13/2003, based on actuarial calculation performed by PT Lastika Dipa, an independent actuary, based on their reports dated January 23, 2018 and January 31, 2017 respectively. Perhitungan aktuaris tersebut menggunakan metode “Projected Unit Credit” dengan asumsi-asumsi sebagai berikut: The actuarial calculations used “Projected Unit Credit” method with underlying assumptions as follows: 25. ESTIMASI KERJA LIABILITAS IMBALAN Tingkat diskonto per tahun Tingkat kenaikan gaji per tahun Tabel mortalita Usia pensiun 2017 2016 7,20% 4,00% TMI-III 2011 55 tahun/years old 8,20% 5,00% TMI-III 2011 55 tahun/years old 2017 Saldo pada akhir tahun Retirement age Remeasurement of net employee benefit liabilities: Pengukuran kembali liabilitas imbalan kerja neto: Saldo pada awal tahun (Keuntungan)/kerugian aktuaria Annual discount rate Annual salary increase rate Mortality table 2016 88.374.324 8.775.176 63.027.924 (25.346.400) Balance at beginning of year Actuarial (gain)/loss 97.149.500 88.374.324 Balance at the end of year Beban yang diakui dalam laporan laba rugi dan Expenses recognized in the statement of profit or penghasilan komprehensif lain adalah sebagai loss and other comprehensive income are as follows: berikut: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Biaya jasa kini Biaya bunga Jumlah (Catatan 34) 18.879.008 11.043.940 17.171.563 11.346.232 Current service cost Interest cost 29.922.948 28.517.795 Total (Note 34) Changes in present value of estimated liabilities for employee benefits are as follows: Mutasi atas nilai kini kewajiban imbalan kerja adalah sebagai berikut: 2017 Saldo awal tahun Biaya bunga Biaya jasa kini Kerugian (keuntungan) aktuaria Biaya jasa lalu yang belum diakui Pembayaran imbalan kerja tahun berjalan Saldo pada akhir tahun 2016 (12.365.509) (133.563.694) Beginning balance of the year Interest cost Current service cost Actuarial Loss (Gain) Curtailment Current year benefit payments 146.786.397 140.864.947 Balance at the end of year 140.864.947 11.043.940 18.879.009 (11.635.990) -- - 87 - 204.708.573 12.413.405 18.228.415 (33.795.200) 72.873.448
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) KERJA 25. ESTIMATED LIABILITIES FOR EMPLOYEE BENEFITS (Continued) Rincian nilai kini liabilitas imbalan kerja selama tahun berjalan dan 5 (lima) tahun sebelumnya: Details of present value of benefit obligation during the year and previous 5 (five) years: 25. ESTIMASI LIABILITAS (Lanjutan) Nilai kini kewajiban imbalan IMBALAN 2017 2016 2015 2014 2013 146.786.397 140.864.947 204.708.572 258.832.776 155.136.893 Present value of benefit obligation Imbalan Pasca Kerja Post-employment Benefit Bank menyelenggarakan imbalan pasca kerja imbalan pasti untuk karyawan sesuai dengan Undang-undang Ketenagakerjaan No. 13/2003. Jumlah karyawan yang berhak memperoleh manfaat tersebut sebanyak 4.067 dan 3.975 karyawan masing-masing untuk tahun 2017 dan 2016. The Bank established defined post-employment benefits for its employees is accordance with Labor Law No. 13/2003. The number of employees entitled to the benefits is 4,067 and 3,975 employees in 2017 and 2016, respectively. Program Pensiun Iuran Pasti Defined Contribution Pension Plan Bank menyelenggarakan program pensiun iuran pasti untuk karyawan tetap yang memiliki masa kerja minimum 1 (satu) tahun sejak diangkat menjadi karyawan tetap dan berusia di bawah 55 (lima puluh lima) tahun. Program pensiun ini dikelola oleh Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat yang akta pendiriannya telah disahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusannya No. S-438/LK/1997 tanggal 19 Desember 1997. Pendiri DPLK Muamalat adalah Bank. The Bank established a defined contribution pension plan covering all of its permanent employees under 55 (fifty five) years of age with working period of at least 1 (one) year. The pension fund is managed by Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Muamalat, the deed of establishment of which was approved by the Minister of Finance of the Republic of Indonesia in his decree No. S-438/LK/1997 dated December 19, 1997. DPLK Muamalat was established by the Bank. Bank mengikutsertakan karyawannya dalam program DPLK dengan iuran DPLK 10% dari gaji pokok, dimana Bank mensubsidi sebesar 5% dan sisanya sebesar 5% lagi menjadi beban karyawan. Iuran dana pensiun yang disetor untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah masing-masing sebesar Rp25.966.488 dan Rp26.651.816. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 jumlah akumulasi dana pensiun yang merupakan kontribusi Bank masing-masing sebesar Rp12.983.244 dan Rp13.325.908. The Bank has entered its employee into pension fund with contribution of 10% from basic salary of which the Bank subsidies 5% whilst the remaining 5% is borned by the employee. The Bank's contribution to the pension fund for the years ended December 31, 2017 and 2016 is amounting to Rp25,966,488 and Rp26,651,816, respectively. As of December 31, 2017 and 2016 total accumulated fund is amounting to Rp12,983,244 and Rp13,325,908, respectively. Seluruh karyawan tetap Bank adalah peserta Program Pensiun Iuran Pasti. All permanent employees of the Bank are members of the defined contribution pension program. 26. OTHER LIABILITIES 26. LIABILITAS LAIN-LAIN Biaya yang masih harus dibayar Titipan operasional pembiayaan Titipan unclaim Utang sewa pembiayaan Utang dividen Setoran jaminan Pendapatan diterima dimuka Lainnya Jumlah 2017 2016 80.407.851 128.126.630 22.271.879 3.338.979 23.252.475 152.060 200 5.559.704 267.875.775 113.581.431 32.028.420 9.089.530 19.342.010 1.562.699 899.638 2.185.836 263.109.778 446.565.339 - 88 - Accrued expenses Operational financing funds Unclaimed funds Obligation under capital lease Dividends payable Guarantee deposits Unearned Income Others Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 26. OTHER LIABILITIES (Continued) 26. LIABILITAS LAIN-LAIN (Lanjutan) Biaya masih harus dibayar merupakan cadangan berkaitan dengan operasional bank seperti beban listrik, air dan telepon, zakat perusahaan, jasa konsultan dan cadangan untuk personalia seperti cadangan bonus, kinerja, promosi, pelatihan dan biaya seragam untuk karyawan. Accrued Expense is reserve related to bank’s operational activity like electricity, water, and telephone expenses, corporate zakat, consulting service, and reserve for personnel like reward, performance bonuses, promotion, training and uniform for staff. Titipan operasional pembiayaan merupakan kewajiban bank kepada pihak lain yang harus segera dipenuhi sesuai dengan kesepakatan terkait dengan proses pembiayaan seperti biaya notaris, asuransi atas jaminan, dan biaya-biaya yang dikeluarkan dalam proses penyitaan agunan. Operational financing funds represent bank’s obligation to third party that have to be fulfilled as agreed which is related to cost of notary, insurance of collateral, and other costs incurred due to confiscation of collateral. Titipan unclaim merupakan kewajiban Bank yang akan dibayarkan ke nasabah terkait dengan dengan proses pembiayaan seperti biaya notaris, asuransi atas jaminan, dan biaya lainnya yang telah berumur lebih dari 1 (satu) tahun (365 hari). Unclaimed funds represent bank’s obligation that will be paid to costumer related to financing process for cost of notary, insurance for collateral, and others that have a period of over 1 (one) year (365 days). Utang sewa pembiayaan merupakan pembayaran sewa untuk kendaraan operasional Bank kepada pihak berelasi (PT Al Ijarah Indonesia Finance) masing-masing sebesar Rp3.338.979 dan Rp9.089.530 pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 (Catatan 41). Obligation under capital lease represent rent payment for bank’s operational vehicle to related party (PT Al Ijarah Indonesia Finance), amounting to Rp3,338,979 and Rp9,089,530 as of December 31, 2017 and 2016, respectively (Note 41). Utang dividen merupakan dividen kepada para pemegang saham yang belum terealisasi pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Dividends payables represent dividends from previous years which have not been claimed by the shareholders as of December 31, 2017 and 2016. 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (i) (i) Temporary Syirkah Funds Dana Syirkah Temporer 2017 Giro mudharabah Bukan Bank Bank Jumlah 2016 1.951.367.405 113.203.876 624.879.506 248.711.626 Mudharabah demand deposits Non Bank Bank 2.064.571.281 873.591.132 Total Giro mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Mudharabah demand deposits represent deposits from third parties which are entitled to receive a share in the revenue derived by the Bank from the use of such funds based on a predetermined nisbah. - 89 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (i) (i) Temporary Syirkah Funds (continued) Dana Syirkah Temporer (lanjutan) The rates of nisbah and profit sharing for mudharabah demand deposits are as follows: Nisbah dan tingkat bagi hasil untuk giro mudharabah adalah sebagai berikut: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Tingkat Tingkat Bagi Hasil/ Bagi Hasil/ Profit Profit Nisbah Sharing Nisbah Sharing Rate (%) Rate (%) (%) (%) Giro mudharabah 32,00% 1,80% (ii) Tabungan Mudharabah a. Based on type: 2017 Bank Tabungan Ummat Jumlah 2016 5.709.167.577 3.272.732.977 452.354.909 99.618.955 92.901.304 74.031.897 9.700.807.619 208.199.962 180.313.200 Bank Ummat savings 10.408.876.986 9.881.120.819 Total b. Based on relationship: 2017 Bank Pihak ketiga Jumlah Non Banks Ummat savings Prima savings Shar-E savings Arafah savings Wisata savings Ummat Junior savings 5.638.334.017 3.904.298.444 383.775.520 82.685.880 122.992.803 68.590.360 10.200.677.024 b. Berdasarkan keterkaitan: Bukan Bank Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) Mudharabah demand deposits 2,00% (ii) Mudharabah Saving Deposits a. Berdasarkan jenis produk: Bukan Bank Tabungan Ummat Tabungan Prima Tabungan Shar-E Tabungan Arafah Tabungan Wisata Tabungan Ummat Junior 32,00% 2016 Non Banks Third parties Related parties (Note 41) 10.190.489.068 10.187.956 10.200.677.024 9.689.690.162 11.117.457 9.700.807.619 208.199.962 180.313.200 Bank Third parties 10.408.876.986 9.881.120.819 Total - 90 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (ii) Tabungan Mudharabah (lanjutan) (ii) Mudharabah Saving Deposits (continued) b. Based on relationship: (continued) b. Berdasarkan keterkaitan: (lanjutan) Tabungan mudharabah merupakan simpanan dana pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Tingkat Bagi Tingkat Bagi Hasil/ Hasil/ Profit Sharing Nisbah Profit Sharing Rate (%) (%) Rate (%) Nisbah (%) Tabungan Tabungan Tabungan Tabungan Tabungan Shar-E Ummat Prima Arafah Wisata 10 10 34 22 30 : : : : : Mudharabah savings deposits are entitled to receive a share in profit derived by Bank from the use of funds received based on predetermined ratio. 90 90 66 78 70 0,81% 0,81% 3,91% 2,79% 3,19% (iii) Deposito Berjangka Mudharabah Bank Rupiah Pihak ketiga Mata uang asing Pihak ketiga Jumlah 90 90 66 78 70 Shar-E saving Ummat saving Prima saving Arafah saving Wisata Saving 0,78% 0,78% 3,91% 2,47% 3,39% a. Based on relationship: 2017 Mata uang asing Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) : : : : : (iii) Mudharabah Time Deposits a. Berdasarkan keterkaitan: Bukan Bank Rupiah Pihak ketiga Pihak berelasi (Catatan 41) 10 10 34 22 30 2016 26.926.211.085 324.291.912 27.250.502.997 22.184.990.896 273.641.325 22.458.632.221 2.929.070.864 5.456.125 2.934.526.989 30.185.029.986 3.608.326.292 13.818.970 3.622.145.262 26.080.777.483 1.284.125.156 3.805.262.997 312.052.500 1.596.177.656 175.142.500 3.980.405.497 31.781.207.642 30.061.182.980 - 91 - Non Banks Rupiah Third parties Related parties (Note 41) Foreign currencies Third parties Related parties (Note 41) Bank Rupiah Third parties Foreign currencies Third parties Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (iii) Deposito Berjangka Mudharabah (iii) Mudharabah Time Deposits b. By period b. Berdasarkan jangka waktu: 2017 Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan Jumlah 2016 13.768.085.617 8.073.483.320 4.302.077.933 2.390.981.283 28.534.628.153 2.043.889.643 773.068.516 404.356.394 25.264.936 3.246.579.489 2.577.633.449 642.799.585 549.365.180 27.489.548 3.797.287.762 31.781.207.642 30.061.182.980 2017 Mata uang asing Dolar Amerika Serikat 1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 - 6 bulan > 6 - 12 bulan Jumlah Foreign currencies US Dollar 1 month 3 months 6 months 12 months Total c. By remaining period to maturity: c. Berdasarkan sisa umur jatuh tempo: Rupiah 1 bulan > 1 - 3 bulan > 3 - 6 bulan > 6 - 12 bulan Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months 15.160.423.440 8.010.305.825 2.079.536.133 1.013.629.820 26.263.895.218 2016 Rupiah 16.699.865.096 7.643.742.105 2.835.366.896 1.355.654.056 28.534.628.153 16.272.095.241 8.338.698.413 1.299.738.453 353.363.111 26.263.895.218 2.366.265.890 826.257.188 38.926.064 15.130.347 3.246.579.489 2.854.122.180 535.339.535 392.009.333 15.816.714 3.797.287.762 31.781.207.642 30.061.182.980 Deposito berjangka mudharabah merupakan investasi pihak lain yang mendapatkan imbalan bagi hasil dari pendapatan Bank atas penggunaan dana tersebut dengan nisbah yang ditetapkan dan disetujui sebelumnya. 1 month > 1 - 3 months > 3 - 6 months > 6 - 12 months Foreign currencies US Dollar 1 month > 1 - 3 months > 3 - 6 months > 6 - 12 months Total Mudharabah time deposits are entitled to receive a share in the income derived by the Bank from the use of funds received based on predetermined ratio. - 92 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (iii) Deposito Berjangka Mudharabah (lanjutan) (iii) Mudharabah Time Deposits (continued) tempo: c. By remaining period to maturity: (continued) Nisbah dan padanan tingkat bagi hasil per tahun untuk deposito berjangka mudharabah dalam Rupiah dan Dolar Amerika Serikat berkisar antara: The nisbah (profit sharing ratios) and the annual equivalent profit sharing ratios for Rupiah and United States Dollar mudharabah time deposits are equivalent to: c. Berdasarkan (lanjutan) sisa umur jatuh Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Padanan Tingkat Padanan Tingkat Bagi Hasil/ Bagi Hasil/ Equivalent Equivalent revenue Sharing revenue Sharing Nisbah (%) Rate (%) Nisbah (%) Rate (%) Rupiah 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 50 51 53 54 : : : : 40 49 47 46 2,37% 4,25% 5,79% 4,25% - 4,65% 6,75% 7,16% 6,24% 50 51 53 54 : : : : 40 49 47 46 3,57% 3,64% 3,78% 3,85% - 4,21% 6,35% 6,75% 6,24% Rupiah 1 month 3 months 6 months 12 months Dolar Amerika Serikat 1 bulan 3 bulan 6 bulan 12 bulan 17 19 21 23 : : : : 83 81 79 77 0,67% 0,75% 0,82% 0,90% - 1,15% 1,25% 1,33% 1,41% 17 19 21 23 : : : : 83 81 79 77 0,76% 0,85% 0,94% 1,02% - 1,20% 1,35% 1,49% 1,51% US Dollar 1 month 3 months 6 months 12 months (iv) Sertifikat Investasi Mudharabah antar Bank Tingkat bagi hasil / Revenue sharing rate 2017 2016 2017 Bank Aceh Syariah BPD Jatim BPD Kaltim BJB Syariah BPD Maluku Bank Panin Syariah Bank Victoria Syariah Jumlah (iv) Certificate of Interbank Mudharabah Investment -215.000.000 200.000.000 100.000.000 200.000.000 271.350.000 25.000.000 -5,40% 5,10% 5,25% 4,75% 1,80% 5,30% 200.000.000 ---100.000.000 50.000.000 25.000.000 Bank Aceh Sharia BPD Jatim BPD Kaltim BJB Syariah BPD Maluku Bank Panin Sharia Bank Victoria Sharia Total 375.000.000 (v) Subordinated Mudharabah Sukuk 2017 Jumlah 7,25 % ---8,80 % 8,00 % 7,25 % 1.011.350.000 (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi Sukuk Mudharabah Subordinasi Berkelanjutan I Tahap I Sukuk Mudharabah Subordinasi Berkelanjutan I Tahap II 2016 2016 800.000.000 Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I 700.000.000 700.000.000 Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase II 700.000.000 1.500.000.000 Total -- - 93 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi (lanjutan) (v) Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Sukuk M ud ha ra ba h Sub o r d ina s i Berkelanjutan I Tahap I dan II Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I and II Merupakan surat berharga yang diterbitkan Bank dalam bentuk sukuk mudharabah subordinasi dengan jumlah pokok obligasi masing-masing sebesar Rp800.000.000 dan Rp700.000.000 dan telah memperoleh hasil pemeringkatan Single “A” dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). Sukuk ini berjangka waktu 10 (sepuluh) tahun masing-masing terhitung sejak tanggal 29 Juni 2012 dan 28 Maret 2013, dengan opsi beli (pelunasan awal), pada ulang tahun kelima sejak tanggal emisi diterbitkan. Opsi beli dilaksanakan pada harga penerbitan sukuk subordinasi. This account represents securities issued in the form of subordinated mudharabah sukuk each a m o u n t i n g t o R p 8 0 0 ,0 0 0 , 0 0 0 a n d Rp700,000,000 which have a single “A” rating from PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). These sukuk have a term of 10 (ten) years since June 29, 2012 and March 28, 2013, respectively, with a call option on the fifth year since the issuance date. Call option shall be exercised on issuing price of subordinated sukuk. Beban amortisasi dari biaya emisi Sukuk subordinasi adalah sebesar Nihil untuk tahun-tahun yang berakhir pada 31 Desember 2017 dan 2016. Amortization of subordinated bond issuance cost is Nil for the years ended December 31, 2017 and 2016, respectively. Pembayaran pendapatan bagi hasil tahap I pertama kali dilakukan pada tanggal 29 September 2012, sedangkan pembayaran pendapatan bagi hasil terakhir akan dilakukan pada tanggal 29 Juni 2022, atau pada waktu lebih awal yaitu tanggal 29 Juni 2017 (ulang tahun ke-5 (lima) sejak tanggal penawaran) jika Bank melaksanakan opsi beli dengan memperhatikan ketentuan pelaksanaan opsi beli. Nisbah Pemegang Sukuk untuk tahun ke 1 (satu) sampai dengan tahun ke 5 (lima) sebesar 17,12%, dan tahun ke 6 (enam) sampai dengan tahun ke 10 (sepuluh) sebesar 34,24%. Pokok sukuk akan jatuh tempo dan dilunasi pada tanggal 29 Juni 2022, atau pada waktu yang lebih awal yaitu tanggal 29 Juni 2017 jika Bank melaksanakan opsi beli. The initial payment of revenue sharing phase I was made on September 29, 2012 and the last payment date will be on June 29, 2022 or on June 29, 2017 (the fifth anniversary since the issuance date), if the Bank decides to exercise its buy option under the agreement. Investor’s revenue sharing for the 1st (first) to 5th (fifth) year is 17.12% and for the 6th (sixth) to 10th (tenth) year is 34.24%. The Sukuk will mature on June 29, 2022 or on June 29, 2017 if the Bank exercises its call option. Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat tahun 2012 telah jatuh tempo pada tanggal 29 Juni 2017. Sesuai dengan perjanjian perwaliamanatan pelaksanaan opsi beli SUKUK dapat dilaksanakan pada hari Bank pertama setelah ulang tahun ke-lima tanggal emisi, yang seharusnya jatuh pada tanggal 30 Juni 2017. Continuous Subordinated Mudharabah Bonds I Phase I of Bank Muamalat of 2012 matured on June 29, 2017. In accordance with the trustee agreement, the exercise of the option to purchase SUKUK may be executed on the first Bank day after the fifth anniversary of the emission date, which should have fallen on June 30, 2017. - 94 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (v) Sukuk Mudharabah Subordinasi (lanjutan) (v) Subordinated Mudharabah Sukuk (continued) Sukuk M ud ha ra ba h Sub o r d ina s i Berkelanjutan I Tahap I dan II (lanjutan) Sustainable Subordinated Mudharabah Sukuk I Phase I and II (continued) Sehubungan tanggal 30 Juni 2017 bertepatan dengan cuti bersama sesuai dengan keputusan pemerintah, berdasarkan kesepakatan dengan berdasarkan surat PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Selaku Wali Amanat yang tertuang dalam surat No.OPR/9.4/4535 tanggal 21 April 2017 perihal Konfirmasi Perihal Penempatan Dana (In Good Funds) Pelaksanaan Opsi Beli Sukuk Subordinasi Mudharabah Berkelanjutan I Bank Muamalat Tahap I tahun 2012 pelaksanaan opsi beli akan dilaksanakan pada hari Bank Pertama setelah ulang tahun ke-lima yaitu pada tanggal 3 Juli 2017. Considering that June 30, 2017 is coinciding with the joint leave in compliance with the government’s decision, based on an agreement with PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, as the Trustee as stipulated in letter No.OPR/9.4/4535 dated April 21, 2017 regarding Confirmation of Placement of In Good Funds for the Implementation of Option to Purchase Continuous Subordinated Mudharabah Bonds I Phase I of Bank Muamalat of 2012, the execution of purchase option was to be executed on First Bank day after the fifth anniversary on July 3, 2017. Bank telah melunasi pokok sukuk subordinasi Mudharabah berkelanjutan I Tahap I Bank Muamalat tahun 2012 pada tanggal 3 Juli 2017 yang telah didistribusikan oleh PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) selaku agen pembayaran kepada pemegang sukuk. The Bank settled the principal of Continuous Subordinated Mudharabah Bonds I Phase I of Bank Muamalat of 2012 on July 3, 2017 which have been distributed by PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) as the payment agent to the sukuk holders. Sukuk mudharabah subordinasi ini merupakan sukuk yang kewajibannya tidak dijamin dengan agunan atau jaminan khusus dan tidak dijamin oleh pihak ketiga, hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur didalam pasal 1131 dan pasal 1132 Kitab Undang-undang Hukum Perdata Indonesia, sukuk tidak dijamin oleh negara Republik Indonesia dan tidak dimasukkan dalam Program Penjaminan Bank yang dilaksanakan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. The subordinated mudharabah sukuk are not guaranteed by any collateral or special guarantee nor guaranteed by third parties, and are in compliance with the rules stated in article 1131 and article 1132 of the Civil Code of Indonesia. These sharia bonds are not guaranteed by the Government of the Republic of Indonesia and are not included in the Bank Guarantee Program conducted by the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) in accordance with prevailing laws and regulations. Bank bertindak sebagai pengelola dana dari pihak ketiga dan investor sukuk subordinasi yang kemudian dana tersebut disalurkan kepada pihak ketiga melalui pembiayaan. The Bank acts as fund manager of third parties funds and sukuk subordinated investor funds in which those funds are distributed to third party through financing. Bertindak sebagai wali amanat sukuk mudharabah subordinasi ini adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk acts as the trustee for the subordinated mudharabah sharia bonds. Bank telah memenuhi seluruh persyaratan yang telah disepakati. The Bank complies with all agreed covenants. - 95 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 27. TEMPORARY SYIRKAH FUNDS (Continued) 27. DANA SYIRKAH TEMPORER (Lanjutan) (vi) Medium Term Notes Syariah (vi) Sharia Medium Term Notes Medium Term Notes Syariah dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi Sharia Medium Term Notes (SMTN) and Subordinated Sharia Medium Term Notes (SSMTN) 2017 Medium Term Notes Syariah Medium Term Notes Syariah Subordinasi Jumlah 2016 100.000.000 -- Sharia Medium Term Notes Subordinated Sharia Medium Term Notes 200.000.000 -- Total 100.000.000 -- Medium Term Notes Syariah (MTNS) dan Medium Term Notes Syariah Subordinasi (MTNSS) merupakan surat berharga dengan akad Mudharabah berjangka waktu menengah yang dikeluarkan oleh Bank kepada Pemegang MTNS/S, yang ditawarkan oleh Penatalaksana kepada pemesan baik melalui Penawaran Terbatas maupun Penawaran Umum. This account represents securities issued in the form of medium-term Mudharabah contracts issued by the Bank to the SMTN holders, offered to subscribers either through a Limited Offer or a Public Offering. Berdasarkan akta Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes Syariah I Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 yang tercantum dalam akta Notaris Ashoya Ratam, SH, MKn N0. 28 tanggal 21 Juli 2017, Bank menerbitkan MTN Syariah I dengan jangka waktu 3 tahun sejak tanggal penerbitan sejumlah Rp100.000.000 dengan Nisbah sebesar 20,52%. Based on the Notarial Deed of Sharia Medium Term Notes I issued by Bank Muamalat Indonesia in 2017 as stated in Notarial deed of Ashoya Ratam, SH, MKn N0. 28 dated July 21, 2017, the Bank has issued SMTN I amounting to Rp100,000,000 with a maturity of 3 years since the issuance date with a Nisbah of 20.52%. Berdasarkan akta Perjanjian Penerbitan Medium Term Notes Syariah Subordinasi I Bank Muamalat Indonesia tahun 2017 yang tercantum dalam akta Notaris Ashoya Ratam, SH, MKn No. 29 tanggal 21 Juli 2017, Bank menerbitkan MTN Syariah Subordinasi I dengan jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penerbitan sejumlah Rp100.000.000 dengan Nisbah sebesar 23,75%. Based on the Notarial Deed of Subordinated Sharia Medium Term Notes I issued by Bank Muamalat Indonesia in 2017 as stated in Notarial deed of Ashoya Ratam, SH, MKn No. 29 dated July 21, 2017, the Bank has issued SSMTN amounting to Rp100,000,000 with a maturity of 5 years since the issuance date with a Nisbah of 23.75%. Bertindak sebagai wali amanat MTNS dan MTNSS ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk acts as the trustee for SMTN & SSMTN. - 96 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL 28. MODAL SAHAM The shareholders as of December 31, 2017 and 2016, are as follows: Komposisi pemegang saham pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: 31 Desember 2017 / December 31, 2017 Nama pemegang saham Saham Seri A Nilai nominal Rp200 (dalam nilai penuh) Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Islamic Development Bank Badan Pengelola Dana ONHI Reza Rhenaldi Syaiful Masyarakat (masing-masing kepemilkan dibawah 5.000.000 saham) Jumlah Saham Seri A Saham Seri B Nilai nominal Rp100 (dalam nilai penuh) Islamic Development Bank Boubyan Bank Kuwait Atwil Holding Limited National Bank of Kuwait IDF Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Ir. M. Rizal Ismael Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. Badan Pengelola Dana ONHI Masyarakat (masing-masing kepemilikan dibawah 5.000.000 saham) Jumlah Saham Seri B Jumlah Jumlah saham/ Number of shares Persentase kepemilkan/ Percentage of ownership 31 Desember 2016 / December 31, 2016 Jumlah modal disetor/ Total paid-up capital Jumlah saham/ Number of shares Persentase kepemilkan/ Percentage of ownership Jumlah modal disetor/ Total paid-up capital 133.136.480 132.458.095 99.950.000 261.880 1,30% 1,30% 0,98% 0,01% 26.627.296 26.491.619 19.990.000 52.376 133.136.480 132.458.095 99.950.000 -- 1,30% 1,30% 0,98% -- 26.627.296 26.491.619 19.990.000 -- 460.842.720 826.649.175 4,52% 8,10% 92.168.544 165.329.835 461.104.600 826.649.175 4,52% 8,10% 92.220.920 165.329.835 Name of shareholders A Series Shares Nominal value of Rp200 (in full amount) Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Islamic Development Bank Badan Pengelola Dana ONHI Reza Rhenaldi Syaiful Public (each below 5,000,000 shares) Total A Series Shares 8.875.765 0,09% 887.577 8.875.765 0,09% 887.577 169.500.000 5.663.830 1,18% 0,06% 16.950.000 566.383 120.000.000 5.663.830 1,18% 0,06% 12.000.000 566.383 B Series Shares Nominal value of Rp100 (in full amount) Islamic Development Bank Boubyan Bank Kuwait Atwil Holding Limited National Bank of Kuwait IDF Foundation BMF Holdings Limited Reza Rhenaldi Syaiful Dewi Monita Ir. M. Rizal Ismael Koperasi Perkayuan Apkindo MPI Andre Mirza Hartawan, MBA, Ir. Badan Pengelola Dana ONHI 65.073.535 9.381.053.160 0,64% 91,90% 6.507.354 938.105.316 216.589.245 9.381.053.160 2,12% 8,10% 21.658.925 938.105.316 Public (each below 5,000,000 shares) Total B Series Shares 10.207.702.335 100,00% 1.103.435.151 10.207.702.335 100,00% 1.103.435.151 3.209.436.199 2.245.694.513 1.828.090.034 862.755.656 355.461.941 289.985.977 170.265.710 170.250.000 -- 31,44% 22,00% 17,91% 8,45% 3,48% 2,84% 1.67% 1.67% -- 320.943.620 224.569.451 182.809.003 86.275.566 35.546.194 28.998.598 17.026.571 17.025.000 -- 3.209.436.199 2.245.694.513 1.828.090.034 862.755.656 355.461.941 289.985.977 --238.500.000 31,44% 22,00% 17,91% 8,45% 3,48% 2,84% --2,34% 320.943.620 224.569.451 182.809.003 86.275.566 35.546.194 28.998.598 --23.850.000 Total Pemegang saham mayoritas Bank adalah Islamic Development Bank yang dimiliki oleh negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Negara Islam (OKI). The majority shareholder of the Bank is Islamic Development Bank, which is owned by the Organization of the Islamic Cooperation (OIC). Saham Bank terdiri dari saham Seri A dan B dengan hak suara dan hak dividen yang sama. Saham seri A adalah saham pendiri yang hanya dapat dimiliki atau dipindahkan haknya kepada warga negara Indonesia atau badan hukum yang berkedudukan di Indonesia yang didirikan menurut perundang-undangan Indonesia dan para pengurusnya mayoritas mutlak adalah warga negara Indonesia. Saham Seri B adalah saham biasa yang dikeluarkan kemudian yang dapat dimiliki baik oleh warga negara Indonesia maupun warga negara asing atau badan hukum Indonesia maupun badan hukum asing. The Bank's shares consist of A and B Series shares, which have the same voting and dividend rights. A series shares are founder shares which can only be owned or transferred to Indonesian citizens, or a corporation established under Indonesian laws and regulations, wherein the members of management should all be Indonesian citizens. B series shares can be owned by either Indonesian or foreign citizens or an Indonesian or foreign corporation or an Indonesian or foreign corporation. - 97 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL (Continued) 28. MODAL SAHAM (Lanjutan) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: Based on the Minutes of the Extraordinary General Meeting of shareholder which was held on September 20, 2017, the shareholders approved : a. Menyetujui peningkatan modal dasar perseroan sehingga menjadi Rp11.000.000.000; a. To increase of the company share capital up to Rp11,000,000,000; b. Menyetujui pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VI dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) (“PUT VI”). b. To carry out of Limited Public Offering VI. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 30 Maret 2017, para pemegang saham telah memutuskan: Based on the Minutes of the Annual General Meeting of shareholder which was held on March 30, 2017, the shareholders approved: a. Menyetujui penerbitan Sukuk Berkelanjutan dengan nilai Rp1.700.000.000 Subordinasi maksimum a. To issue Sustainable Subordinated Sukuk with maximum value Rp1,700,000,000; b. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2017; b. To grant authority to the Board of Commissioners to appoint public accounting firm to audit the financial statements for fiscal year 2017; c. Menyetujui rencana perseroan untuk melaksanakan penambahan modal perseroan termasuk diantaranya mencari Investor Strategis Baru; c. The company plan to increase the capital of the company by, among others, seeking New Strategic Investor; d. Mengesahkan dan menyetujui penjaminan aset perseroan yang akan dijaminkan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) sampai dengan RUPS tahun 2018; dan d. To pledge asset of the company as collateral to PT Sarana Multigriya Finansial (PT SMF) up to the 2018 Annual General Meeting of Shareholders; and e. Menyetujui pengunduran diri dan pengangkatan anggota Dewan Komisaris Independen dan Dewan Komisaris sampai dengan tahun 2019. e. The resignation and appointment of members of the Board of Independent Commissioners and Board of Commissioners up to 2019. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2016, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: Based on the Annual General Meeting of Shareholders which was held on June 29, 2016, the shareholders approved: a. Menyetujui penggunaan laba neto setelah Pajak Bank untuk tahun buku 2015 sebesar Rp74.492.188 seluruhnya untuk cadangan Bank, sehingga tidak ada pembagian dividen kepada pemegang saham untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2015; a. To use the net income after tax of the Bank for the financial year 2015 amounting to Rp74,492,188 for reserves and, therefore no dividend was distributed to shareholders for the financial year ended December 31, 2015; b. Menyetujui Rencana Bisnis Bank/ Rencana Kerja Anggaran Tahunan 2016 yang telah mendapat persetujuan Dewan Komisaris; b. The Business Plan/ Annual Work Plan of 2016 Budget, which was approved by the Board of Commissioners; - 98 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 28. SHARE CAPITAL (Continued) 28. MODAL SAHAM (Lanjutan) Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2016, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: (lanjutan) Based on the Annual General Meeting of Shareholders which was held on June 29, 2016, the shareholders approved: (continued) c. Menyetujui memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris Perseroan untuk menunjuk Kantor Akuntan Publik untuk mengaudit Laporan Keuangan Perseroan tahun buku 2016; dan c. To grant authority to the Board of Commissioners to appoint public accounting firm to audit the financial statements for the fiscal year 2016; and d. Menyetujui Pengunduran diri dan pengangkatan anggota Dewan Pengawas Syariah, dan Direksi Kepatuhan dan Risiko untuk periode tahun 2014 sampai dengan tahun 2019. d. The resignation and appointment of the Sharia Supervisory Board and Compliance and Risk Directors for the year 2014 up to 2019. Pengurus yang memiliki saham Bank pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah Nihil. Member of Bank’s managements that owns Bank shares as of December 31, 2017 and 2016 is Nil. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, tidak ada Dewan Komisaris yang menjadi pemegang saham Bank. As of December 31, 2017 and 2016, there is no member of Board of Commissioner who is a shareholder of the Bank. 29. ADDITIONAL PAID-IN CAPITAL 29. TAMBAHAN MODAL DISETOR Additional paid in capital consist of : Tambahan modal disetor terdiri dari : 31 Desember 2017 dan 2016 / December 31, 2017 and 2016 Jumlah yang diterima dari: Penawaran Umum Terbatas V, 2013 Penawaran Umum Terbatas IV, 2010 Penawaran Umum Terbatas III, 2005 Penawaran Umum Terbatas II, 2002 Penawaran Umum Perdana 1993 1.070.048.797 383.216.603 133.858.215 662.290 143.553 Biaya emisi saham yang berasal dari: Penawaran Umum Terbatas V, 2013 Penawaran Umum Terbatas IV, 2010 Penawaran Umum Terbatas III, 2005 Penawaran Umum Terbatas II, 2002 (4.854.701) (1.983.700) (493.727) (1.672.073) Cadangan Tambahan Modal (Catatan 17) Tambahan Modal Disetor Jumlah Proceeds from the issuance of: Limited Public Offering V, 2013 Limited Public Offering IV, 2010 Limited Public Offering III, 2005 Limited Public Offering II, 2002 Initial Public Offering 1993 Share issuance cost from: Limited Public Offering V, 2013 Limited Public Offering IV, 2010 Limited Public Offering III, 2005 Limited Public Offering II, 2002 1.465.000.000 200.000.000 Disclosed Reserve (Note 17) Additional Paid In Capital 3.243.925.257 Total - 99 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 30. APPROPRIATION OF NET INCOME 30. PENGGUNAAN LABA NETO Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 2017, para pemegang saham telah memutuskan: Based on the Minutes of the Extraordinary Meeting of shareholder which was held on September 20, 2017, the shareholders approved: a. Pembagian dividen kepada pemegang saham Indonesia sebesar 5% dari Laba Bersih Perseroan tahun buku 2016. b. Sisa dari laba bersih tahun buku 2016 secara keseluruhan akan digunakan untuk cadangan umum Bank. a. The distribution of dividends to Indonesian shareholder by 5% of company net income for fiscal year 2016. b. The rest of 2016 net income to be used as Bank general reserves. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang diselenggarakan pada tanggal 29 Juni 2016, para pemegang saham telah memutuskan untuk melakukan: Based on the Minutes of the Annual General Meeting of shareholder which was held on June 29, 2016, the shareholders approved: a. Penyisihan seluruh laba neto tahun 2015 sebesar Rp74.492.188 ke akun cadangan umum tahun 2015; b. Penyisihan sebagian laba neto tahun 2015 sebesar Rp1.862.305 sebagai pembayaran zakat Bank tahun 2015; c. Pembayaran zakat Bank diambil dari cadangan biaya yang telah dibentuk pada tahun 2015; dan d. Tidak ada pembagian dividen atas laba bersih tahun 2015. a. The appropriation of Rp74,492,188 from 2015 net income as general reserve of 2015; 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB b. The appropriation of Rp1,862,305 from net income as zakat paid by Bank in 2015; c. Payment of the Bank’s zakat to be taken from accrued expenses in 2015; and d. No distribution of dividend from the 2015 net income. Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Rupiah Pendapatan bagi hasil Musyarakah Mudharabah Jumlah 1.635.220.646 84.909.440 1.720.130.086 1.571.752.864 91.169.982 1.662.922.846 Rupiah Revenue sharing Musyarakah Mudharabah Total Pendapatan dari penjualan Murabahah Istishna Jumlah 1.409.334.858 864.143 1.410.199.001 1.612.405.072 884.795 1.613.289.867 Revenue from sales Murabahah Istishna Total 41.481.047 47.650.881 Revenue from ijarah-net Pendapatan ijarah - neto - 100 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB (Continued) 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB (Lanjutan) Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan bagi hasil surat berharga Pendapatan bonus FASBIS Pendapatan fee akseptasi Pendapatan bonus Sertifikat Bank Indonesia Syariah Pendapatan reverse repo SBSN Pendapatan bagi hasil penempatan pada bank lain Pendapatan fee wesel ekspor Pendapatan bonus Giro Bank Keuntungan penjualan surat berharga Keuntungan (kerugian) MTM surat berharga FVTPL Pendapatan bagi hasil surat berharga - reksadana Jumlah 178.901.963 60.826.986 8.316 235.099.549 42.705.285 38.965.605 5.926.726 66.454.452 395.238 96.796 742.900 10.554.957 195.833 481.212 3.359.146 467.728 -- 12.069.890 -- 37.061 Other main operating income Revenue sharing from marketable securities Bonus from FASBIS Acceptance fee revenue Bonus from Bank Indonesia Sharia Certificate Reverse repo SBSN revenue Revenue sharing from placements with other banks Export bill fee Revenue from CA Placement Gain on sale of securities Gain (loss) on MTM marketable securities FVTPL 31.353.579 354.965.712 -- Revenue sharing from mutual fund 333.677.510 Total Mata uang asing Pendapatan bagi hasil Musyarakah Mudharabah Jumlah 63.791.180 -63.791.180 71.354.587 -71.354.587 Foreign currencies Revenue sharing Musyarakah Mudharabah Total Pendapatan dari penjualan Murabahah 91.143.183 42.578.356 Revenue from sales Murabahah 27.599.537 223.497 -294.413 28.117.447 28.933.448 207.763 435.725 -29.576.936 Other main operating income Revenue sharing from marketable securities Acceptance fee revenue Deposit term BI income Export bill fee Total 3.709.827.656 3.801.050.983 Total Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan bagi hasil surat berharga Pendapatan fee akseptasi Pendapatan term deposit BI Pendapatan fee wesel ekspor Jumlah Jumlah Pendapatan murabahah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp330.157.793 dan Rp265.796.561, untuk periode yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2016. Included in murabahah revenue is accrual income amounting Rp330,157,793 and Rp265,796,561, for the periods ended December 31, 2017 and 2016, respectively. Pendapatan mudharabah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp149.044.154 dan Rp144.059.425, masing-masing untuk periode yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2016. Included in mudharabah revenue is accrual income amounting Rp149,044,154 and Rp144,059,425, for the periods ended December 31, 2017 and 2016, respectively. - 101 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 31. PENDAPATAN PENGELOLAAN DANA OLEH BANK SEBAGAI MUDHARIB (Lanjutan) 31. REVENUE FROM FUND MANAGEMENT FOR BANK AS MUDHARIB (Continued) Pendapatan musyarakah termasuk pendapatan akrual sebesar Rp367.650.434 dan Rp241.917.133, masing-masing untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2017 dan 2016. Included in musyarakah revenue is accrual income amounting Rp367,650,434 and Rp241,917,133, for the periods ended December 31, 2017 and 2016, respectively. 32. HAK PIHAK KETIGA ATAS BAGI HASIL DANA SYIRKAH TEMPORER 32. THIRD PARTIES’ SHARE ON RETURN OF TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Akun ini merupakan distribusi bonus, margin dan bagi hasil untuk nasabah: This account represents distribution of bonus, margin and profit sharing to the customer: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Deposito berjangka mudharabah Tabungan mudharabah Beban bagi hasil pinjaman yang diterima Sukuk mudharabah subordinasi Giro mudharabah Jumlah 2.031.075.626 159.150.578 1.809.435.944 143.750.903 202.428.163 111.432.263 37.233.966 167.420.431 145.307.582 36.412.978 Mudharabah time deposits Mudharabah saving deposits Fund borrowing profit sharing Subordinated mudharabah Sukuk Mudharabah demand deposit 2.541.320.596 2.302.327.838 Total 33. OTHER OPERATING INCOME 33. PENDAPATAN OPERASIONAL LAINNYA Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Jasa administrasi Jasa transaksi ATM Jasa layanan Jasa transaksi L/C Lainnya Jumlah 287.289.163 36.299.213 95.963.589 38.316.795 18.257.527 188.047.265 46.316.034 74.533.682 14.329.242 1.586.917 Administration fees ATM transaction income Service fee L/C transaction income Others 476.126.287 324.813.140 Total - 102 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 34. EMPLOYEE EXPENSES 34. BEBAN KARYAWAN Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Gaji, upah, tunjangan dan kesejahteraan karyawan tetap Beban imbalan kerja (Catatan 25) Pendidikan dan pelatihan Beban penelitian dan pengembangan Jumlah 767.258.167 825.844.213 29.922.948 3.394.839 28.517.795 14.171.653 1.916.744 12.278.173 Salaries, wages and benefits for permanent employees Employee benefit expense (Note 25) Education and training Research and development 802.492.698 880.811.834 Total The details of salaries and bonuses of the Board of Commissioners, Board of Directors, Audit Committee and Executive Officers are as follows (unaudited): Rincian gaji dan bonus atas kelompok Direksi, Dewan Komisaris, Komite Audit dan Pejabat Eksekutif adalah sebagai berikut (tidak diaudit): Jumlah Pegawai/ Number of employee Dewan Komisaris/ Komite Audit Direksi Dewan Pengawas Syariah Pejabat Eksekutif Jumlah Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2017/ Year Ended December 31, 2017 Gaji/ Salaries Tunjangan/ Allowance Bonus/ Bonuses 5 6 3 126 4.795.342 14.378.803 840.000 41.710.623 646.074 4.120.264 116.908 34.528.550 ---7.179.728 140 61.724.768 39.411.796 7.179.728 Jumlah Pegawai/ Number of employee Jumlah/ Total Board of Commissioners/ 5.441.416 Audit Committee 18.499.067 Board of Directors 956.908 Sharia Supervisory Board 83.418.901 Executive officers 108.316.292 Total Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember 2016/ Year Ended December 31, 2016 Gaji/ Salaries Tunjangan/ Allowance Bonus/ Bonuses Dewan Komisaris/ Komite Audit Direksi Dewan Pengawas Syariah Pejabat Eksekutif 4 7 3 135 7.505.934 13.609.054 752.667 50.694.667 1.585.519 5.972.442 140.171 53.009.528 ---6.003.772 Jumlah 149 72.562.322 60.707.660 6.003.772 - 103 - Jumlah/ Total Board of Commissioners/ 9.091.453 Audit Committee 19.581.496 Board of Directors 892.838 Sharia Supervisory Board 109.707.967 Executive officers 139.273.754 Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 35. GENERAL AND ADMINISTRATIVE EXPENSES 35. BEBAN UMUM DAN ADMINISTRASI Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Penyusutan aset tetap (Catatan 16) Sewa Gaji, upah, tunjangan karyawan outsourcing Promosi Listrik, air dan telekomunikasi Asuransi penjaminan pihak ketiga (Catatan 44) Beban kantor Perbaikan dan pemeliharaan Transportasi Perlengkapan kantor Perjalanan dinas Asuransi aset tetap Biaya ATM Lainnya Jumlah 259.198.496 100.564.160 227.686.491 130.774.378 91.402.115 24.088.892 102.310.272 18.125.590 65.547.855 48.599.007 81.990.830 24.281.770 59.492.642 13.562.303 8.791.638 4.691.010 78.870.109 28.642.799 65.787.828 14.906.620 8.307.698 5.640.884 5.972.085 8.419.473 1.170 7.099.951 7.221.128 2.768 Depreciation of premises and equipment (Note 16) Rent Salaries, wages and benefits for outsourced employees Promotion Electricity, water and telecommunication Insurance for third parties fund guarantee (Note 44) Office expenses Repair and maintenance Transportation Office supplies Business trip Insurance for premises and equipment ATM expenses Others 748.004.439 743.975.523 Total 36. PROVISIO N FO R (R E VE R SA L O F) IMPAIRMENT LOSSES OF EARNING AND NON EARNING ASSETS 36. BEBAN (PEMBALIKAN) CADANGAN KERUGIAN PENURUNAN NILAI ASET PRODUKTIF DAN NON PRODUKTIF Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Aset Produktif Piutang Pembiayaan Musyarakah Pembiayaan Mudharabah Penempatan pada bank lain Tagihan akseptasi Pinjaman Qardh Giro pada bank lain Aset lain-lain Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Aset Tidak Produktif Agunan pembiayaan yang diambil alih Jumlah (182.059.648) 195.122.460 12.728.201 241.692 934.320 (5.082.043) -29.260 (280.885.593) 164.115.907 (58.555.796) -6.923.484 21.242.199 (68.818) 6.414.794 (14.078.604) 7.835.638 4.313.642 (136.500.181) Earning Assets Receivables Musyarakah financing Mudharabah financing Placements with other banks Acceptances receivable Funds of qardh Current accounts with other banks Other assets Estimated losses on commitments and contingencies Non-Earning Assets (319.592) 183.498.735 Foreclosed assets 7.516.046 46.998.554 Total - 104 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 37. OPERATING EXPENSES - OTHERS 37. BEBAN USAHA LAIN-LAIN This account consists of: Akun ini terdiri dari: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Jasa konsultan Keperluan umum dan kegiatan kantor Beban fee collection, dana tabungan giro dan deposito mudharabah Beban premi asuransi Iuran keanggotaan Lain-lain Jumlah 1.690.179 44.832.256 10.202.747 7.544.059 26.918.160 8.188.286 1.209.051 1.543.075 11.263.009 9.839.604 2.189.237 2.845.324 Consultant fees General expenses for office activities Collection fee, saving deposit, demand deposits and mudharabah time deposits fee Insurance premiums Membership fees Others 49.751.498 78.513.489 Total 38. NON OPERATING INCOME 38. PENDAPATAN NON OPERASIONAL This account consists of: Akun ini terdiri dari: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Pendapatan non usaha Pendapatan fee DPLK Keuntungan penjualan aset tetap (Catatan 16) Jumlah 8.072.545 21.182.344 Non operating revenue Fee from DPLK Gain on sale of fixed assets (Note 16) 59.266.250 58.261.540 Total 40.942.635 10.251.070 22.620.531 14.458.665 39. NON OPERATING EXPENSE 39. BEBAN NON OPERASIONAL This account is consists of: Akun ini terdiri dari: Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Beban pajak Rugi (laba) bersih dari entitas asosiasi (Catatan 13) Beban kerugian penjualan agunan yang diambil alih Denda Sumbangan dan hadiah Lain-lain Jumlah 13.824.864 18.919.813 (362.942) (998.158) 6.827.660 2.399.977 393.200 19.407.180 3.558.571 28.502 220.192 5.839.974 Tax expense Net loss (profit) from associate entity (Note 13) Loss on sale of foreclosed assets Penalties Donation and gifts Others 42.489.939 27.568.894 Total Others amounting to Rp19,407,180 include among others the amount of Rp11,103,134, which represents expenses of written-off inventories in all branch office network closed/relocated in 2017. Lain-lain sebesar Rp19.407.180 diantaranya sebesar Rp11.103.134 merupakan Beban penghapusan atas inventaris di seluruh jaringan kantor cabang yang ditutup/direlokasi pada tahun 2017. - 105 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 40. EARNINGS PER SHARE 40. LABA PER SAHAM a. Basic Earnings per Share a. Laba per Saham Dasar Berikut ini data yang digunakan perhitungan laba per saham dasar: The following data were used to compute the basic earnings per share: untuk Tahun yang Berakhir pada Tanggal 31 Desember/ Year Ended December 31, 2017 2016 Laba bersih Laba bersih untuk perhitungan laba per saham dasar 26.115.563 80.511.090 Lembar/Shares Jumlah saham Jumlah rata-rata tertimbang saham biasa untuk perhitungan laba per saham dasar (dalam nilai penuh) Lembar/Shares Net income Net income for computation of basic earnings per share 10.207.702.335 10.207.702.335 Number of shares Weighted average number of outstanding ordinary shares for computing basic earnings per share (in full amount) 2.56 7.89 Earnings Per Share Laba Per Saham b. Diluted Earnings per Share b. Laba per Saham Dilusian Tidak terdapat laba per saham dilusian karena Bank tidak memiliki efek berpotensi saham pada tanggal pelaporan. There are no diluted earnings per share since there are no potential diluted shares. 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES Pihak-pihak berelasi terdiri dari Dewan Komisaris, Direksi dan karyawan kunci, pemegang saham, komisaris PT Syarikat Takaful Indonesia, Pengurus utama Baitul Maal Muamalat dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat, PT Al Ijarah Indonesia Finance berdasarkan PSAK No. 7 (Revisi 2010), “Pengungkapan Pihak-Pihak Berelasi”. Related parties consist of Board of Commissioners, Board of Directors and key employees, Commissioner of PT Syarikat Takaful Indonesia, management of Baitul Maal Muamalat dan Dana Pensiun Lembaga Keuangan Muamalat, PT Al Ijarah Indonesia Finance (subsidiary) based on on SFAS No. 7 (Revised 2010), “Related Party Disclosures”. a. Jenis hubungan berelasi a. Type of relationships and related parties transactions dan unsur Pihak Berelasi / Related Parties PT Al Ijarah Indonesia Finance transaksi Sifat dari hubungan / Nature of relationship Entitas asosiasi/ Associate entity - 106 - Sifat dari transaksi / Nature of Transaction Piutang murabahah, pembiayaan mudharabah dan musyarakah , penyertaan saham, liabilitas utang sewa pembiayaan/ Murabahah receivables, mudharabah and musyarakah financing investment in shares, obligation under capitalized
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) b. Transaction with related parties b. Transaksi pihak-pihak berelasi Pihak Berelasi / Related Parties Sifat dari hubungan / Nature of relationship Sifat dari transaksi / Nature of Transaction PT Syarikat Takaful Indonesia Entitas asosiasi/ Associate entity Pen y e r t a a n s a h a m , depo s it o mudharabah/ Investment in shares and mudharabah time deposit Karyawan kunci/ Key Employees Hu bu n gan pen gen dalian kegiatan Bank/ Control relationship on Bank’s activities Piutang murabahah, pinjaman qardh, pembiayaan musyarakah, giro wadiah, tabungan mudharabah dan deposito mudharabah / Murabahah receivables, funds of qardh, musyarakah financing, wadiah demand deposits, mudharabah saving deposit, and mudharabah time deposits Komisaris, Dewan pengawas syariah/ Sharia supervisory board Hubungan pengendalian kegiatan Bank/ Control relationship on Bank’s activities Giro wadiah dan deposito mudharabah/ Wadiah demand deposit and mudharabah time deposits Baitul Maal Muamalat Hu bu n gan pen gendalian melalui karyawan kunci/ Significant influence through key employees Giro wadiah dan deposito mudharabah/ Wadiah demand deposit and mudharabah time deposits For banking activities, the Bank has performed the following significant transactions with related parties: Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut: 2017 Aset Piutang murabahah (Catatan 9) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan kunci Pinjaman qardh (Catatan 10) Karyawan kunci Pembiayaan mudharabah (Catatan 11) PT Al Ijarah Indonesia Finance Pembiayaan musyarakah (Catatan 12) PT Al Ijarah Indonesia Finance Karyawan kunci 2016 Assets Murabahah receivables (Note 9) -7.581.658 7.581.658 333.478 5.961.322 6.294.800 312.000 30.333 PT Al Ijarah Indonesia Finance Key Employess Funds of qardh (Note 10) Key employees Mudharabah financing (Note 11) 809.273 821.619 PT Al Ijarah Indonesia Finance Musyarakah financing (Note 12) 156.500.590 2.443.759 158.944.349 - 107 - 158.888.243 2.443.060 161.331.303 PT Al Ijarah Indonesia Finance Key employees
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS WITH RELATED PARTIES (Continued) Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut: (lanjutan) For banking activities, the Bank has performed the following significant transactions with related parties: (continued) 2017 Aset Ijarah Karyawan kunci Penyertaan Saham (Catatan 13) PT Al Ijarah Indonesia Finance PT Syarikat Takaful Indonesia Jumlah aset dari pihak berelasi Jumlah aset Persentase jumlah aset dari pihak berelasi terhadap jumlah aset 2016 25.688 -- Investments in shares (Note 13) 24.236.080 23.873.138 PT Al Ijarah Indonesia Finance 6.095.237 30.331.317 6.095.237 29.968.375 PT Syarikat Takaful Indonesia 198.004.285 198.446.430 Total assets from related parties 61.696.919.644 55.786.397.505 Total Assets 0,32% 2017 Percentage of total assets from related parties to total 0,36% assets 2016 Liabilitas Giro wadiah (Catatan 20) Asuransi Takaful/Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga keuangan Entitas asosiasi Komisaris Karyawan kunci Utang sewa pembiayaan (Catatan 26) PT Al Ijarah Indonesia Finance Dana syirkah temporer (Catatan 27) Deposito mudharabah Karyawan kunci Entitas asosiasi 63.903.971 1.499.074 15.210 577 65.418.832 18.157.470 3.171.691 15.270 2.794 21.347.225 3.338.979 9.089.530 5.327.111 300.000 3.533.157 1.000.112 Dewan Pengawas Syariah 1.500 -- PT Syarikat Takaful/Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga Keuangan/Muamalat Institute 324.119.426 282.927.026 10.187.956 339.935.993 11.117.457 298.577.752 Tabungan mudharabah Karyawan kunci Ijarah Asset Key employees - 108 - Liabilities Wadiah demand deposits (Note 20) Asuransi Takaful/Baitul Maal Muamalat/Dana Pensiun Lembaga keuangan Associates entities Commissioner Key employees Obligation under capital lease (Note 26) PT Al Ijarah Indonesia Finance Temporary syirkah fund (Note 27) Mudharabah time deposits Key employees Associates entities Members of Syariah Supervisory Board PT Syarikat Takaful/Muamalat/Dana Pensiun Baitul Maal/Dana Pensiun Lembaga Keuangan/Muamalat Institute Mudharabah saving deposits Key employees
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 41. INFORMATION ON TRANSACTIONS RELATED PARTIES (Continued) 41. INFORMASI MENGENAI TRANSAKSI DENGAN PIHAK BERELASI (Lanjutan) For banking activities, the Bank has performed the following significant transactions with related parties: (continued) Dalam kegiatan perbankan, Bank melakukan transaksi signifikan dengan pihak-pihak berelasi sebagai berikut: (lanjutan) 2017 Estimasi liabilitas imbalan kerja (Catatan 25) Karyawan kunci Jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer dari pihak berelasi Jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer Persentase jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer pihak berelasi terhadap jumlah liabilitas dan dana syirkah temporer 2016 31.451.181 Estimated liabilities for employee benefit (Note 25) Key employees 433.833.176 360.465.688 Total liabilities and temporary syirkah fund from related parties 56.151.552.740 52.167.650.949 Total liabilities and temporary syirkah fund 0,69% Percentage of total liabilities and temporary syirkah fund from related parties to total liabilities and temporary syirkah fund 25.139.372 0,77% 42. COMMITMENTS AND CONTINGENCIES 42. KOMITMEN DAN KONTINJENSI The commitments and contingencies as December 31, 2017 and 2016 are as follows: Berikut adalah komitmen dan kontijensi pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 adalah sebagai berikut: 2017 KOMITMEN Liabilitas komitmen Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan Fasilitas L/C yang masih berjalan Penerbitan SKBDN Posisi penjualan spot dan forward - neto Jumlah liabilitas komitmen WITH of 2016 COMMITMENTS Commitment liabilities 403.575.623 579.026.105 59.638.603 131.139.020 121.046.669 169.514.070 Unused financing facilities Outstanding irrevocable letters of credit Issuance of SKBDN -594.353.246 -869.586.844 Sale of spot and forward - net Total commitment liabilities KONTINJENSI Tagihan kontinjensi Piutang dan pembiayaan hapus buku 1.499.863.744 1.162.422.292 Margin dalam penyelesaian Jumlah tagihan kontinjensi 107.522.485 1.607.386.229 184.717.892 1.347.140.184 CONTINGENCIES Contingency receivables Receivables and financing written-off Margin on non-performing receivables Total contingency receivables 412.903.856 522.175.688 Contingency liabilities on bank guarantees 1.194.482.373 824.964.496 Contingency liabilities - net Liabilitas kontinjensi bank garansi Liabilitas kontinjensi - neto - 109 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31, 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) 42. KOMITMEN DAN KONTINJENSI (Lanjutan) 42. C O M M I T M E N T S A N D C O N T I N G E N C I E S (Continued) Other than the above commitment and contingency liabilities, there were no other commitment and contingency liabilities. Selain liabilitas komitmen dan kontinjensi di atas tidak terdapat liabilitas komitmen dan kontinjensi lainnya. 43. SEGMENT INFORMATION 43. INFORMASI SEGMEN The geographical segment information are as follows (unaudited): Berikut ini adalah informasi wilayah geografis (tidak diaudit): Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - neto Penempatan pada bank lain - neto Investasi pada surat berharga neto Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Piutang - neto Pinjaman qardh - neto Pembayaran mudharabah - neto Pembiayaan musyakarah - neto Penyertaan saham - neto Tagihan akseptasi - neto Aset yang diperoleh untuk ijarah neto Aset tetap - neto Aset pajak tangguhan Aset lain-lain - neto Jumlah aset Jumlah liabilitas Lainnya/ Others Jumlah/ Total 293.737.202 172.661.694 153.182.431 50.618.336 122.251.476 792.451.139 7.001.433.998 515.805.805 105.014 -13.977.855 38.418 -7.472.483 20.447 -877.049 -- -14.618.428 1.661.661 7.001.433.998 552.751.619 1.825.540 3.820.521.866 -- -- -- -- 3.820.521.866 -9.456.015.113 476.070.681 329.231.331 12.685.448.262 30.331.317 723.822.330 -5.965.175.016 229.550.585 257.201.503 3.160.919.955 -50.561.173 -1.760.245.405 2.699.503 78.710.943 1.593.129.134 -17.014.506 -521.665.566 494.668 7.642.629 733.686.162 --- -1.680.658.433 7.546.687 30.767.825 987.701.233 -1.056.979 -19.383.759.534 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 3.019.529 2.484.102.743 111.164.649 2.958.828.294 477.179 65.490.877 -1.466.223.308 194.996.438 57.167.390 -317.372.121 320.694 10.775.706 -571.240.165 684.747 35.902.215 -462.822.487 199.498.587 2.653.438.931 111.164.649 5.776.486.376 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks - net Placements with other banks - net Investment in marketable securities net Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Recivables - net Funds of Qardh - net Mudharabah Financing - net Musyarakah Financing - net Investments in shares - net Acceptances receivable - net Assets acquired for ijarah net Premises and equipment - net Deferred tax assets Other assets - net 40.889.638.134 11.382.277.563 4.182.010.800 1.897.320.976 3.345.672.171 61.696.919.644 Total assets Jabodetabek/ Jabodetabek LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Utang pajak Pinjaman yang diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi Estimasi liabilitas imbalan pasca kerja Liabilitas lain-lain 31 Desember / December 31, 2017 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo Jawa/ Java Jawa/ Java 31 Desember / December 31, 2017 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo 162.241.833 2.713.273.753 7.727.257 49.408.217 331.130.178 31.359.988 2.431.000.000 14.799.366 1.728.275.177 48.683.744 28.053.605 50.555.478 5.412.688 -- 7.460.059 723.291.972 13.504.221 12.527.842 -1.153.842 -- Lainnya/ Others Jumlah/ Total 2.960.860 275.488.499 25.664 5.066.970 -562.898 -- 9.483.427 908.938.338 2.425.664 9.660.643 -939.286 -- 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 39.428.703 2.431.000.000 LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptances payable Taxes payable Fund borrowings Estimated losses on commitments and contingencies Estimated liabilities for employee benefit Other liabilities 194.241 44.944 -- -- -- 239.185 146.786.397 237.976.848 -16.366.751 -4.312.566 -1.618.923 -2.834.690 146.786.397 263.109.778 6.111.098.713 1.892.191.752 762.250.503 285.723.815 934.282.048 9.985.546.831 Total liabilities DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah 1.042.959.208 3.030.463.111 19.353.858.484 507.532.884 3.251.294.691 5.929.540.940 293.382.314 1.660.457.023 2.083.181.443 36.024.106 773.836.334 709.839.262 71.468.893 1.484.625.865 2.108.609.857 1.951.367.405 10.200.677.024 30.185.029.986 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savingsdeposits Mudharabah time deposits Bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Sukuk mudharabah subordinasi SIMA MTN Syariah MTN Syariah Subordinasi 2.232.645 15.500.344 108.241.136 700.000.000 1.011.350.000 100.000.000 100.000.000 30.760.629 118.500.738 886.037.691 ----- 77.431.548 61.259.501 244.522.388 ----- 873.354 1.245.178 106.708.844 ----- 1.905.700 11.694.202 250.667.597 ----- 113.203.876 208.199.962 1.596.177.656 700.000.000 1.011.350.000 100.000.000 100.000.000 Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings Mudharabah time deposits Subordinated mudharabah sukuk Mudharabah time deposits MTN Sharia MTN Subordinated Sharia 25.264.604.928 10.723.667.572 4.420.234.217 1.628.527.078 3.928.972.113 46.166.005.909 Total temporary syirkah funds Jumlah dana syirkah temporer 31 Desember / December 31, 2017 Jabodetabek/ Jabodetabek Jawa/ Java Sumatera/ Sumatera Kalimantan/ Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total PENDAPATAN SEGMEN Pendapatan dari penjualan Pendapatan bagi hasil Pendapatan ijarah - neto Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan operasional lainnya Pendapatan non operasional Jumlah pendapatan segmen 697.388.363 1.013.355.204 6.823.798 468.282.015 384.727.499 275.218 143.690.217 174.124.896 33.515.699 46.522.939 79.039.103 433.654 145.458.651 132.674.564 432.678 1.501.342.184 1.783.921.266 41.481.047 SEGMENT INCOME Income from sales Income from revenue sharing Income from ijarah - net 366.763.376 297.456.818 42.887.900 2.424.675.458 8.604.443 78.627.358 6.790.867 947.307.400 6.527.514 38.023.888 5.310.390 401.192.604 -12.635.615 1.416.598 140.047.909 1.187.825 70.241.433 2.860.495 352.855.646 383.083.159 496.985.112 59.266.250 4.266.079.018 Other main operating income Other operating income Non operating revenue Total segment income BEBAN SEGMEN Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer Beban operasional Beban non operasional Beban pajak Jumlah beban segmen 1.663.457.656 956.137.204 15.334.564 34.152.717 2.669.082.141 469.765.524 270.580.651 9.735.479 -750.081.654 206.970.693 231.975.928 8.196.855 -447.143.475 64.224.678 54.761.197 7.660.713 -126.646.588 136.902.046 108.545.224 1.562.327 -247.009.598 2.541.320.596 1.622.000.203 42.489.939 34.152.717 4.239.963.455 SEGMENT EXPENSES Third parties’ share on return of temporary syirkah funds Operating expenses Non operating expenses Tax expenses Total segment expenses (244.406.683) 197.225.747 (45.950.871) 13.401.322 105.846.048 26.115.563 NET INCOME (LOSS) LABA (RUGI) BERSIH - 110 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. SEGMENT INFORMATION (Continued) 43. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) The geographical segment information are as follows (unaudited): (continued) Berikut ini adalah informasi wilayah geografis (tidak diaudit): (lanjutan) Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain - neto Penempatan pada bank lain - neto Investasi pada surat berharga neto Efek yang dibeli dengan janji dijual kembali Piutang - neto Pinjaman qardh - neto Pembayaran mudharabah - neto Pembiayaan musyakarah - neto Penyertaan saham - neto Tagihan akseptasi - neto Aset yang diperoleh untuk ijarah neto Aset tetap - neto Aset pajak tangguhan Aset lain-lain - neto Jumlah aset 172.382.157 56.962.786 137.574.349 891.776.140 5.372.595.880 764.084.851 1.454.187 -20.916.194 531.993 -11.181.679 283.140 -1.312.400 -- -21.874.735 23.009.892 5.372.595.880 819.369.859 25.279.212 3.831.311.720 -- -- -- -- 3.831.311.720 402.325.568 8.246.217.258 364.960.368 371.658.640 13.321.752.248 29.968.375 639.852.182 -5.201.047.873 175.975.689 290.346.489 3.321.069.186 -44.278.987 -1.534.761.444 2.069.465 88.854.247 1.673.845.637 -14.900.467 -454.841.237 379.217 8.627.518 770.858.655 --- -1.465.369.406 5.785.364 34.732.806 1.037.743.497 -925.650 402.325.568 16.902.237.218 549.170.103 794.219.700 20.125.269.223 29.968.375 699.957.286 3.304.234 2.461.951.979 114.884.886 1.248.661.525 522.171 68.150.397 -584.321.421 213.382.272 59.488.901 -126.479.594 350.932 11.213.296 -227.651.452 749.311 37.360.168 -184.444.683 218.308.920 2.638.164.741 114.884.886 2.371.558.674 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks - net Placements with other banks - net Investment in marketable securities net Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Recivables - net Funds of Qardh - net Mudharabah Financing - net Musyarakah Financing - net Investments in shares - net Acceptances receivable - net Assets acquired for ijarah net Premises and equipment - net Deferred tax assets Other assets - net 37.505.537.818 9.901.463.331 3.897.629.003 1.532.197.493 2.949.569.861 55.786.397.505 Total assets Jawa/ Java 31 Desember / December 31, 2016 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo Jumlah/ Total 175.053.269 5.513.455.486 127.976.079 55.763.007 264.655.293 68.902.134 2.669.202.675 12.503.473 1.500.766.489 86.094.399 14.938.828 35.054.434 5.045.900 -- 6.302.747 628.078.426 23.881.438 6.671.202 -1.075.653 -- 2.501.529 239.223.425 45.386 2.698.213 -524.754 -- 8.012.220 789.286.462 4.289.647 5.144.390 -875.636 -- 7.864.840 5.140.183 888.077 46.983 377.706 140.864.947 406.758.043 -25.922.808 -6.830.544 -2.564.164 -4.489.780 6.057.481.122 1.685.466.514 673.728.087 247.604.454 812.475.841 14.317.789 LIABILITIES Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptances payable Taxes payable Fund borrowings Estimated losses on commitments and contingencies 140.864.947 Estimated liabilities for employee benefit 446.565.339 Other liabilities 9.476.756.018 Total liabilities 22.886.232 1.411.873.924 1.809.910.489 624.879.506 9.700.807.619 26.080.777.483 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Non Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savingsdeposits Mudharabah time deposits 1.918.779 1.078.396 266.101.000 --- 4.186.868 10.127.854 625.092.500 --- 248.711.626 180.313.200 3.980.405.497 1.500.000.000 375.000.000 Bank Mudharabah demand deposits Mudharabah savings Mudharabah time deposits Subordinated mudharabah sukuk Mudharabah time deposits 4.294.063.062 1.625.835.207 3.884.077.868 42.690.894.931 Total temporary syirkah funds 516.480.065 374.021.115 316.153 8.159.070 66.428.228 5.921.924 971.326.554 158.479.570 169.279.263 38.500.778 6.189.644 32.124.436 4.630.886 409.204.577 51.311.325 76.839.565 498.156 -10.675.184 1.235.333 140.559.562 160.430.021 128.982.431 497.034 1.126.343 59.343.389 2.494.473 352.873.691 1.655.868.223 1.734.277.433 47.650.881 363.254.446 366.281.904 43.802.875 4.211.135.762 SEGMENT INCOME Income from sales Income from revenue sharing Income from ijarah - net Other main operating income Other operating income Non operating revenue Total segment income 1.489.229.843 1.029.307.198 10.213.241 35.948.024 2.564.698.306 435.108.247 298.867.315 6.222.179 -740.197.741 191.701.287 256.226.831 5.238.807 -453.166.925 59.486.458 60.485.965 4.896.146 -124.868.569 126.802.003 119.892.607 998.521 -247.693.131 2.302.327.838 1.764.779.916 27.568.894 35.948.024 4.130.624.672 SEGMENT EXPENSES Third parties’ share on return of temporary syirkah fund Operating expenses Non operating expenses Tax expenses Total segment expenses (227.526.928) 231.128.813 (43.962.347) 15.690.993 105.180.559 80.511.090 NET INCOME (LOSS) 333.983.151 2.881.959.655 16.783.917.353 162.525.466 3.091.969.703 5.089.579.898 93.948.784 1.579.088.731 1.788.084.188 11.535.873 735.915.605 609.285.555 Bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Sukuk mudharabah subordinasi Sertifikat Investasi Mudharabah 4.905.176 13.424.194 269.922.092 1.500.000.000 375.000.000 67.581.839 102.628.488 2.209.521.780 --- 170.118.965 53.054.269 609.768.125 --- 22.163.111.620 10.723.807.174 PENDAPATAN SEGMEN Pendapatan dari penjualan Pendapatan bagi hasil Pendapatan ijarah - neto Pendapatan usaha utama lainnya Pendapatan operasional lainnya Pendapatan non operasional Jumlah pendapatan segmen 769.167.243 985.155.060 7.838.760 347.779.389 197.710.667 29.520.259 2.337.171.378 BEBAN SEGMEN Hak pihak ketiga atas bagi hasil dana syirkah temporer Beban operasional Beban non operasional Beban pajak Jumlah beban segmen LABA (RUGI) BERSIH Lainnya/ Others 145.733.300 2.356.100.684 13.665.209 26.310.374 229.600.859 61.380.191 2.669.202.675 DANA SYIRKAH TEMPORER Bukan bank Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Jumlah dana syirkah temporer Jumlah/ Total 194.302.931 Estimasi liabilitas imbalan kerja Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Lainnya/ Others 330.553.917 Jabodetabek/ Jabodetabek LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Utang pajak Pinjaman yang diterima Estimasi kerugian komitmen dan kontinjensi 31 Desember / December 31, 2016 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo Jawa/ Java Berikut ini adalah informasi segmen operasi (tidak diaudit): The operation segment information is as follows (unaudited): Untuk kepentingan manajemen, Bank mengelompokan kedalam 5 (lima) segmen operasional berdasarkan produk sebagai berikut: For management purposes, Bank is organized into 5 (five) operating segments based on products, as follows: • • • • • Segmen Segmen Segmen Segmen Segmen • • • • • Konsumer Mikro-Retail SME Korporasi Lainnya - 111 - Consumer Segment Micro-retail Segment SME Segment Corporate Segment Other Segments
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 43. SEGMENT INFORMATION (Continued) 43. INFORMASI SEGMEN (Lanjutan) The operation segment information is as follows (unaudited): (continued) Berikut ini adalah informasi segmen operasi (tidak diaudit): (lanjutan) Tanggal 31 Desember 2017 dan untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal tersebut/ As of December 31, 2017 and for the year then ended Konsumer/ Consumer ASET Piutang dan Pembiayaan CKPN Non piutang dan Non pembiayaan Jumlah Aset Mikro-Retail/ Micro-Retail SME/ SME Korporasi/ Corporate Lainnya/ Others Jumlah/ Total 10.380.383.588 (169.551.365) -- 138.566.281 (6.343.252) -- 4.140.380.753 (82.184.008) -- 26.473.479.061 (910.170.424) -- --21.732.359.010 41.132.809.683 (1.168.249.049) 21.732.359.010 10.210.832.223 132.223.029 4.058.196.745 25.563.308.637 21.732.359.010 61.696.919.644 ASSETS Receivable and financing Allowance for Impairment losses Non receivable and financing Total Assets LIABILITIES LIABILITAS 32.665.059.481 -- --- --- 20.435.999.225 107.841.744 1.917.581.493 1.025.070.797 55.018.640.199 1.132.912.541 Funding Non funding 32.665.059.481 -- -- 20.543.840.969 2.942.652.290 56.151.552.740 Total Liabilities 1.082.451.957 208.460.489 33.060.831 68.606 370.424.345 23.653.224 1.854.024.654 125.616.633 369.865.869 139.186.160 3.709.827.656 496.985.112 INCOME Revenue from fund management Other operating income Jumlah pendapatan segmen 1.290.912.446 33.129.437 394.077.569 1.979.641.287 509.052.029 4.206.812.768 Total segment income BEBAN Hak pihak ketiga atas bagi hasil (1.078.504.190) -- -- (1.038.682.132) (424.134.274) (2.541.320.596) EXPENSE third parties share on return Allowance for Impairment losses Other operating expenses Pendanaan Non pendanaan Jumlah Liabilitas PENDAPATAN Pendapatan pengelolaan dana Pendapatan usaha lainnya Beban CKPN Beban Usaha Lainnya Jumlah beban segmen Pendapatan non operasional-neto Laba sebelum pajak penghasilan -(620.079.693) -(33.701.384) -(92.945.412) (7.516.046) (25.469.504) -(842.288.164) (7.516.046) (1.614.484.157) (1.698.583.883) (33.701.384) (92.945.412) (1.071.667.682) (1.266.422.438) (4.163.320.799) Total segment expense -- -- -- -- 16.776.311 16.776.311 Non operational income net (407.671.437) (571.947) 301.132.157 907.973.605 (740.594.098) 60.268.280 Income before tax -- -- -- -- (34.152.717) (34.152.717) Tax expenses (407.671.437) (571.947) 301.132.157 907.973.605 (774.746.815) 26.115.563 Net Income Beban pajak Laba Neto Tanggal 31 Desember 2016 dan untuk Tahun yang Berakhir pada tanggal tersebut/ As of December 31, 2016 and for the year then ended Konsumer/ Consumer ASET Piutang dan Pembiayaan CKPN Non piutang dan Non pembiayaan Jumlah Aset Mikro-Retail/ Micro-Retail SME/ SME Korporasi/ Corporate Lainnya/ Others Jumlah/ Total 10.275.739.230 (259.629.723) -- 282.776.661 (8.731.569) -- 3.635.367.894 (109.940.075) -- 25.638.253.965 (1.082.940.140) -- --17.415.501.262 39.832.137.750 (1.461.241.507) 17.415.501.262 10.016.109.507 274.045.092 3.525.427.819 24.555.313.825 17.415.501.262 55.786.397.505 ASSETS Receivable and financing Allowance for Impairment losses Non receivable and financing Total Assets LIABILITIES LIABILITAS 28.437.110.000 -- --- --- 13.482.808.893 1.166.121.777 9.081.610.279 -- 51.001.529.172 1.166.121.777 Funding Non funding 28.437.110.000 -- -- 14.648.930.670 9.081.610.279 52.167.650.949 Total Liabilities 1.132.243.710 34.898.950 66.658.631 1.787.176 334.856.391 29.513.391 1.953.842.933 181.382.540 313.449.318 118.699.846 3.801.050.983 366.281.903 INCOME Revenue from fund management Other operating income Jumlah pendapatan segmen 1.167.142.660 68.445.807 364.369.782 2.135.225.473 432.149.164 4.167.332.886 Total segment income BEBAN Hak pihak ketiga atas bagi hasil Beban CKPN Beban Usaha Lainnya (767.907.585) (833.442) (645.099.056) -(48.052) (48.822.267) -(583.644) (98.651.989) (1.238.710.924) (8.894.466) (110.446.747) (295.709.330) (36.638.950) (814.761.302) (2.302.327.839) (46.998.554) (1.717.781.361) EXPENSE third parties share on return Allowance for Impairment losses Other operating expenses (1.413.840.083) (48.870.319) (99.235.633) (1.358.052.137) (1.147.109.582) (4.067.107.753) Total segment expense -- -- -- -- 16.233.981 16.233.981 Non operational income net Pendanaan Non pendanaan Jumlah Liabilitas PENDAPATAN Pendapatan pengelolaan dana Pendapatan usaha lainnya Jumlah beban segmen Pendapatan non operasional-neto Laba sebelum pajak penghasilan Beban pajak Laba Neto (246.697.423) -- 19.575.488 (662.691) 265.134.149 (8.975.611) 777.173.336 (26.309.722) (698.726.437) -- 116.459.114 (35.948.024) Income before tax Tax expenses (246.697.423) 18.912.797 256.158.538 750.863.614 (698.726.437) 80.511.090 Net Income The Bank does not present business segment information other than banking segment, since the Bank engages mainly in sharia banking activities and has no other significant activities other than banking. Bank tidak menyajikan informasi segmen berdasarkan segmen usaha, karena Bank menjalankan usaha sebagai bank umum syariah dan tidak memiliki kegiatan usaha di luar sektor perbankan. - 112 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 44. G O V E R N M E N T GUARANTEES OBLIGATIONS OF COMMERCIAL BANKS 44. J A MINAN PEMERINTAH TE R HA D A P KEWAJIBAN PEMBAYARAN BANK UMUM ON Berdasarkan Undang-undang No. 24 tanggal 22 September 2004, efektif sejak tanggal 22 September 2005, sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Republik Indonesia No. 3 tanggal 13 Oktober 2008, Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dibentuk untuk menjamin kewajiban tertentu bank-bank umum berdasarkan program penjaminan yang berlaku, yang besaran nilai jaminannya dapat berubah jika memenuhi kriteria tertentu yang berlaku. Pursuant to Law No. 24, dated September 22, 2004, effective on September 22, 2005, as amended with Regulation of the Government of the Republic of Indonesia in Substitute of Law No. 3 dated October 13, 2008, the Government established the Indonesia Deposit Insurance Corporation (LPS) to guarantee certain liabilities of commercial banks based on the prevailing guarantee programs, in which the guaranteed amount may change if they meet certain specified criteria. Berdasarkan Peraturan LPS No. 2 tanggal 25 November 2010, simpanan yang dijamin meliputi giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan simpanan dari bank lain. Based on LPS Regulation No. 2 dated November 25, 2010, the deposits guaranteed shall include demand deposits, time deposits, certificates of deposits, savings deposits and deposits from other banks. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 66 tahun 2008 tanggal 13 Oktober 2008, tentang “Besarnya Nilai Simpanan yang Dijamin Lembaga Penjaminan Simpanan”, maka pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, jumlah simpanan yang dijamin LPS adalah simpanan sampai dengan Rp2.000.000.000 (dalam nilai penuh) untuk per nasabah per bank. Simpanan dari nasabah dijamin hanya jika tingkat marginnya sama dengan atau dibawah 7,75% dan 7,25% untuk mata uang rupiah dan sebesar 1,5% untuk simpanan dalam mata uang asing pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, Bank adalah peserta dari program penjaminan tersebut. Pursuant to Regulation of the Government of the Republic of Indonesia No. 66 of 2008, dated October 13, 2008, regarding “the Amount of Public Savings Guaranteed by the Government Established Deposit Insurance Institution”, as of December 31, 2017 and 2016, the amount of savings that are guaranteed by LPS amounted to Rp2,000,000,000 (in full amount) for each customer, each bank. Savings are guaranteed only if the margin rate is equal or less than 7.75% and 7.25% for rupiah and 1.5% for foreign currency as of December 31, 2017 and 2016, respectively. As of December 31, 2017 and 2016, the Bank is participant of the government guarantee program. Beban penjaminan dana pihak ketiga yang dijaminkan kepada Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) adalah Rp81.990.830 dan Rp78.870.109 masing-masing pada tahun yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 (Catatan 35). Insurance premium related to third party funds paid to the Deposit Insurance Institution (LPS) amounted to Rp81,990,830 and Rp78,870,109 for the years ended December 31, 2017 and 2016, respectively (Note 35). 45. RISK MANAGEMENT 45. MANAJEMEN RISIKO The Bank’s business is constantly exposed to various risks. Along with the development of the Bank's business, risks faced by the Bank become increasingly complex. Bank is required to implement a reliable risk management in order to adapt to the complexity of the business. The principles of risk management practices should be used to support the Bank in the rapid development of business activities and banking operations very rapidly. Bank dalam menjalankan usahanya senantiasa dihadapkan pada berbagai risiko. Seiring dengan berkembangnya bisnis Bank, risiko yang dihadapi Bank menjadi semakin kompleks. Bank dituntut untuk mampu menerapkan manajemen risiko yang handal agar dapat beradaptasi dengan kompleksitas kegiatan usaha tersebut. Prinsip-prinsip manajemen risiko yang diterapkan harus dapat mendukung Bank untuk lebih berhati-hati seiring dengan perkembangan kegiatan usaha dan operasional perbankan yang sangat pesat. - 113 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) The Bank’s risk management implementation is based on Regulation of Bank Indonesia (PBI) regarding Implementation of risk management in Sharia Bank & Sharia Business Unit and documents of Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Penerapan manajemen risiko di Bank berpedoman pada Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang Penerapan Manajemen Risiko Bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah dan dokumen dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS). Scope of risk management of the Bank covers : Ruang lingkup manajemen risiko di Bank meliputi : 1. Pengawasan aktif Dewan Komisaris dan Dewan Direksi, termasuk Dewan Pengawas Syariah sebagai bagian dari tata kelola risiko; 2. Kecukupan kebijakan, pedoman dan penetapan limit risiko; 3. Kecukupan proses manajemen risiko yang mencakup identifikasi, pengukuran, pemantauan, dan pengendalian risiko; kecukupan sumber daya manusia baik secara kuantitas maupun kualitas, serta kecukupan sistem informasi manajemen risiko; dan 4. Kecukupan sistem pengendalian risiko yang mencakup pengendalian internal oleh unit internal audit dan Anti Fraud Team. 1. Active supervisory of Board of Commissioners and Board of Directors, including Sharia Supervisory Boards as part of risk governance; 2. Adequacy of policy, procedure and determination of risk limit; 3. Adequacy of risk management process that includes identification, measurement, monitoring and control of risk; adequacy of human resources in both quantity and quality, as well as adequacy of risk management information system; and Penerapan manajemen risiko tidak dapat dilaksanakan tanpa adanya kesadaran risiko pada seluruh lapisan manajemen dan karyawan Bank. Kampanye sadar risiko dimulai dari Dewan Komisaris dan Dewan Direksi yang berperan aktif menjadi motor penggerak bagi kualitas penerapan manajemen risiko Bank. Peran aktif Dewan Komisaris dan Direksi dalam manajemen risiko dilakukan antara lain melalui Komite Pemantau Risiko (komite level Dewan Komisaris) dan Komite Manajemen Risiko (komite level Direksi). Komitekomite tersebut secara rutin melaksanakan rapat untuk membahas mengenai profil risiko dan manajemen risiko yang harus dilakukan oleh Bank. Risk management implementation cannot be carried out without the risk awareness in every level of Management and employees of Bank. Risk awareness campaign is initiated by Board of Commissioners and Board of Directors who participate actively to drive employees engagement in implementing the Bank’s quality risk management. The active role of the Boards of Commissioners and Directors is conducted through the Risk Oversight Committee (committee at the level of the Board of Commissioners) and Risk Management Committee (committee at the level of the Board of Directors). These Committees regularly hold meetings to discuss Bank’s risk profile and risk management. Pelaksanaan manajemen risiko melibatkan seluruh unsur dalam organisasi mulai dari Manajemen hingga karyawan pelaksana. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam konteks 'tiga lini pertahanan' manajemen risiko seperti di bawah ini: The implementation of risk management engages every element at every level of the organization, starting from the Management to executive employees. All elements are active in the context of the “three lines of defense” of risk management, as follows: 1. Lini pertahanan pertama. Garis pertahanan pertama berisi unit kerja pengambil dan pemilik risiko yang melaksanakan fungsi bisnis dan unit kerja pendukung. Unit kerja tersebut dalam melaksanakan aktivitas hariannya berhadapan langsung dengan berbagai jenis dan kemungkinan risiko yang dihadapi Bank. Seluruh fungsi pada garis pertahanan pertama bertanggung jawab dalam mengidentifikasi dan mengelola risiko yang melekat pada setiap produk, kegiatan, proses dan sistem yang dijalankan, serta memiliki kesadaran risiko yang tinggi sehingga mampu untuk dapat melakukan pengelolaan risiko yang efektif; 1. First line of defense. The first line of defense includes the business units and supporting units as risk taker or risk owner, which in daily activities, deal directly with various types and possibility of risks faced by the Bank. All functions in the first line of defense are responsible for identifying and mitigating the risk inherent in each product, activity, process, and system and are expected to have high risk awareness so as they are able to perform effective risk management; 4. Adequacy of risk control system that includes internal control by the internal audit unit and Anti-Fraud Division. - 114 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) Pelaksanaan manajemen risiko melibatkan seluruh unsur dalam organisasi mulai dari Manajemen hingga karyawan pelaksana. Seluruh unsur tersebut berperan aktif dalam konteks 'tiga lini pertahanan' manajemen risiko seperti di bawah ini: (lanjutan) The implementation of risk management engages every element at every level of the organization, starting from the Management to executive employees. All elements are active in the context of the “three lines of defense” of risk management, as follows: (continued) 2. Lini pertahanan kedua. Garis pertahanan kedua terdiri dari unit kerja manajemen risiko, kepatuhan dan hukum. Unit kerja manajemen risiko bertanggung jawab atas pengembangan dan pelaksanaan strategi manajemen risiko, pemeliharaan dan pengembangan berkelanjutan dari kerangka pengelolaan risiko dan memberikan masukan serta arahan kepada unit kerja bisnis dan unit kerja pendukung mengenai proses pengelolaan risiko, unit kerja risiko bekerja sama dengan unit bisnis untuk memastikan bahwa risiko yang diambil telah diidentifikasi secara tepat, terukur dan dapat dikelola sesuai risk appetite dan paramater yang telah disetujui; dan 2. Second line of defense. In the second line of defense, there are risk management, compliance and legal units. The risk management work unit is responsible for the development and implementation of risk management strategies, the maintenance and continuous development of risk management framework, and providing inputs and directions to business units and supporting units regarding Bank’s processes for risk management, risk measurement and reporting systems. In developing the risk management tools, the risk management unit cooperates with the business units to ensure that risks have been properly identified, measured and managed in accordance with the established risk appetite and parameters; and 3. Lini pertahanan ketiga. Pada garis ketiga pertahanan berisi unit internal audit. Internal audit berfungsi sebagai unit independen yang bertugas melakukan risk-based audit yang memberikan value added kepada first line dan second line of defense, untuk memastikan bahwa seluruh elemen Bank telah melaksanakan fungsi dan tanggung jawabnya dengan baik termasuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan manajemen Bank Muamalat dan regulasi yang berlaku. 3. Third line of defense. In the third line of defense there is the internal audit unit, which functions as an independent unit that performs risk-based audit activities and provides value added to the first and second lines of defense, in order to ensure that all elements at the Bank have carried out their functions and responsibilities properly, including ensuring the compliance with Bank Muamalat’s management policy and applicable regulation. Ketiga lini pertahanan merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan untuk terciptanya penerapan manajemen risiko yang berkualitas, berjalan dengan efektif dan optimal. Three lines of defense are an integral and inseparable part in creating quality, effective and optimal risk management implementation risk management. Bank secara berkesinambungan melakukan evaluasi terhadap kebijakan dan prosedur manajemen risiko secara berkala agar sesuai dengan regulasi dan bisnis Bank, termasuk prosedur di bawahnya. Pengembangan fungsi manajemen risiko dilakukan secara berkelanjutan untuk menciptakan landasan yang kuat dalam manajemen risiko di Bank, mencakup organisasi, sumber daya manusia dan sistem informasi. Bank continuously reviews risk management’s policy and procedure periodically to ensure that it complies with regulation and Bank’s business. Bank develops sustainable risk management function to create a strong basis in managing risk in Bank, covering organization, human resources and information system. Untuk memastikan pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan serta memberikan nilai tambah secara jangka panjang kepada pemegang saham maupun pemangku kepentingan lainnya, Bank menerapkan pendekatan yang menyeluruh terhadap sepuluh jenis risiko sesuai Peraturan Bank Indonesia No.13/23/PBI/2011 tanggal 2 November 2011 tentang Penerapan Manajemen Risiko bagi Bank Umum Syariah dan Unit Usaha Syariah. To ensure sustainable business growth, as well as provide added value to stockholder and shareholders, Bank implements risk management that covers ten types of risks as referred to in the Regulation of Bank Indonesia Number 13/23/PBI/2011 dated November 2, 2011 concerning the implementation of risk management in Sharia Commercial Bank and Sharia Business Units. - 115 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk a. Risiko Kredit (Pembiayaan) Risiko kredit dalam pembiayaan terkait dengan kemampuan nasabah untuk memenuhi kewajibannya sesuai akad atau perjanjian yang telah ditetapkan antara Bank dan nasabah. Semakin besar porsi pembiayaan yang bermasalah karena menurunnya kemampuan nasabah dalam membayar kembali kewajibannya ke Bank, semakin besar pula kebutuhan biaya pencadangan yang harus dibentuk Bank dan berpengaruh pada keuntungan Bank. Credit risks in financing are relevant to the ability of the debtor to repay the funds borrowed in accordance to the contract between Bank and debtor. The inability of debtors to repay the funds borrowed would result in an increase in the provision for financing losses and thereby reduce Bank's profit. Dalam melakukan pengelolaan risiko pembiayaan dalam pembiayaan beberapa hal yang telah dilakukan Bank adalah: In managing financing risk in financing activity, the action taken by the Bank are as follows: 1. Menerapkan prinsip kehati-hatian (prudential banking) dalam pembiayaan dengan antara lain: - Menyempurnakan beberapa prosedur dan ketentuan produk pembiayaan disesuaikan dengan ketentuan regulator dan perkembangan bisnis; - Melaksanakan pemutusan pembiayaan secara four-eyes oleh Komite Pembiayaan dengan struktur dan limit kewenangan yang ditetapkan berjenjang; - Melaksanakan sentralisasi proses pembiayaan dan memastikan dilaksanakan secara dual control; - Menyempurnakan tools dalam proses pembiayaan; - Mengimplementasikan prinsip syariah dalam proses pembiayaan; - Menghindari pembiayaan kepada usaha-usaha yang dilarang secara syariah dan tidak sesuai dengan risk appetite Bank. 1. 2. Melakukan perbaikan proses pembiayaan, di antaranya: - Bank melakukan pemantauan pembiayaan secara berkala, baik atas nasabah secara individual, grup maupun portofolio, serta melaporkannya kepada Direksi secara berkala melalui Credit Risk Management Dashboard dan juga melalui presentasi secara berkala baik pada BOD meeting maupun Risk Management Committee meeting; - Mengimplementasikan target market dan Financing Allocation Limit (FAL), untuk membatasi pembiayaan pada sektor ekonomi atau area atau segmen bisnis tertentu dan meminimalkan terjadinya risiko konsentrasi kredit; 2. Improving the financing process, including the following: - Bank is monitoring the financing performance regularly including the performance of individual, group, and portfolio customers, and it is reported regularly to the Board of Directors through BOD Meeting and also Risk Management Committee Meeting; Implementing prudential banking in financing activities: - Completing various procedures and policies of financing products based on regulatory policies and business development; - Implementing four-eye financing approval by Financing Committee with multi-layer (in tiers) structure and limit; - Implementing centralized of financing process and ensuring implementation of dual control; - Completing tools of financing process. - Implementing sharia principles in financing process; - Avoiding financing to businesses that are not sharia compliant and not in accordance with Bank’s risk appetite; - Implementing target market and Financing Allocation Limit (FAL), as a perimeter of financing in the economic sector or area or a particular business segment and to minimize the concentration risk. - 116 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk a. Risiko Kredit (Pembiayaan) 2. Improving the financing process, including the following: (continued) - Starting to develop scoring system for Retail financing in order that financing is disbursed to eligible customers that meet Bank’s criteria; and 2. Melakukan perbaikan proses pembiayaan, di antaranya: (lanjutan) - Mulai mengembangkan scoring system untuk pembiayaan segmen Retail sehingga pembiayaan dapat diarahkan pada nasabah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh Bank; dan - Meningkatkan kualitas data pembiayaan untuk pemantauan pembiayaan melalui data warehouse. (i) - Improving the quality of financing data for monitoring of financing through data warehouses. (i) Financial assets quality Kualitas aset keuangan The tables below show financial assets quality per class of assets for all financial assets exposed to financing risk (gross of allowance for impairment losses) (unaudited): Tabel di bawah menunjukkan kualitas aset keuangan berdasarkan golongan aset untuk semua aset keuangan yang mempunyai risiko pembiayaan (diluar cadangan kerugian penurunan nilai) (tidak diaudit): 31 Desember/December 31, 2017 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai/ Neither past due nor impaired Tingkat tinggi/ High grade ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penampatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dibeli untuk dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Tingkat standar/ Standard grade Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 7.001.433.998 -- -- -- 7.001.433.998 555.364.432 3.820.521.866 --- --- 1.268.407 5.000.000 556.632.839 3.825.521.866 -10.816.080.537 3.887.607 42.962.487 413.341.557 385.167.163 6.126.836.462 ---- -5.655.368.849 -74.908 303.229.885 297.555.292 9.118.367.547 30.331.317 800.459.584 697.052.410 -2.515.901.827 -614.717 504.144 18.788.592 3.615.675.488 ---- -758.915.845 -82.108 26.250.256 35.644.712 997.072.792 ---- -19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) 29.165.596.109 16.902.439.792 6.151.484.768 1.824.234.120 54.043.754.789 Total 31 Desember/December 31, 2016 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai/ Neither past due nor impaired Tingkat tinggi/ High grade ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penampatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dibeli untuk dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Tingkat standar/ Standard grade Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 5.372.595.880 -- -- -- 5.372.595.880 844.580.253 3.841.329.693 --- --- 1.721.839 5.000.000 846.302.092 3.846.329.693 402.325.568 11.164.021.156 5.288.241 37.742.616 530.226.685 533.856.190 10.943.543.024 --542.871.999 -3.772.689.942 --20.823.575 164.388.604 7.090.063.757 29.968.375 707.027.562 230.748.434 -1.856.572.598 -1.571.755 1.997.919 71.644.833 2.111.676.269 --2.351.515 -683.335.201 -656.802 27.667.981 58.871.127 755.499.476 ---- 402.325.568 17.476.618.897 5.288.241 39.971.173 580.716.160 828.760.754 20.900.782.526 29.968.375 707.027.562 775.971.947 ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) 34.218.381.305 12.015.710.249 4.045.814.889 1.532.752.426 51.812.658.868 Total *) Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), guarantee deposits and other receivables. *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. - 117 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) (i) Financial assets quality (continued) Kualitas aset keuangan (lanjutan) Kualitas pembiayaan didefinisikan sebagai berikut: Financing quality are defined as follows: Tingkat tinggi High grade (a) Giro dan penempatan pada Bank Indonesia, giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro atau penempatan pada institusi Pemerintah, institusi Pemerintah Daerah, bank yang terdaftar di bursa serta transaksi dengan bank yang memiliki reputasi baik dengan tingkat kemungkinan gagal bayar atas kewajiban yang rendah. (a) (b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang diterbitkan oleh Pemerintah, efek-efek dan obligasi yang termasuk dalam investment grade dengan rating minimal idBBB (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1 (Moody’s) atau BBB+ (Fitch). (b) Investments in marketable securities are securities issued by Government and investment grade securities and bonds with a rating of at least idBBB (Pefindo), BBB+ (S&P), Baa1 (Moody’s) or BBB+ (Fitch). (c) Pembiayaan, piutang dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang dan pinjaman kepada debitur dengan riwayat pembayaran yang sangat baik dan tidak pernah menunggak sepanjang jangka waktu pembiayaan; debitur dengan riwayat tidak pernah direstrukturisasi, debitur dengan tingkat stabilitas dan keragaman yang tinggi; memiliki akses setiap saat untuk memperoleh pendanaan dalam jumlah besar dari pasar terbuka; memiliki kemampuan membayar yang kuat dan rasio-rasio neraca yang konservatif. (c) (d) Aset lain-lain yaitu piutang kepada Pemerintah (termasuk Bank Indonesia) atau Pemerintah Daerah seperti piutang pendapatan yang masih akan diterima. (d) Other assets are receivables from Sovereign (including Bank Indonesia) or local government such as income receivables. (e) Penyertaan saham yaitu penyertaan pada perusahaan yang terdaftar pada Bursa dan memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik. (e) Investments in shares are investment s in companies that are listed in the Stock Exchange and that have good performance as a whole. (f) Tagihan akseptasi yaitu tagihan kepada pihak ketiga yang belum jatuh tempo, dan memiliki kapasitas finansial yang kuat dalam hal pembayaran kembali seluruh kewajibannya secara tepat waktu. (f) Acceptance receivables are receivables from third parties that have not yet matured, and have a strong financial capacity in terms of repayment of all obligations in a time. - 118 - Current accounts and placements with Bank Indonesia, current accounts and placements with other banks are current accounts or placements with the Sovereign, local government institutions, banks listed in the stock exchange and transaction with reputable banks with low probability of insolvency. Financing, receivables and funds are financing, receivables and funds to borrowers with very satisfactory track record of financing repayment and whose accounts did not turn as due during the term of the financing; borrowers whose accounts have never been restructured; borrowers with high degree of stability and diversity; having access to raise substantial amounts of funds through public market at any time; having very strong debt service capacity and conservative balance sheet ratios.
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) Financial assets quality (continued) (i) Kualitas aset keuangan (lanjutan) Tingkat standar Standard grade (a) Giro dan penempatan pada bank lain yaitu giro atau penempatan pada bank yang tidak terdaftar di bursa. (a) Current accounts and placements with other banks are current accounts or placements with non-listed banks. (b) Investasi pada surat berharga yaitu surat berharga yang termasuk dalam non-investment grade dengan rating minimal idBB (Pefindo), BBB- (S&P), Baa3 (Moody’s) atau BBB- (Fitch). (b) Investments in marketable securities are non-investment grade securities with a rating of at least idBB (Pefindo), BBB-(S&P), Baa3 (Moody’s) or BBB(Fitch). (c) Pembiayaan, piutang dan pinjaman yaitu pembiayaan, piutang dan pinjaman kepada debitur dengan riwayat pembayaran yang baik; debitur dengan riwayat pernah direstrukturisasi, akses terbatas untuk memperoleh pendanaan dalam jumlah besar dari pasar terbuka; tingkat pendapatan dan kinerja keseluruhan tidak stabil; memiliki kemampuan membayar yang cukup. (c) Financing, receivables and funds are financing, receivables and funds to borrowers with an average track record of financing repayment; borrowers whose accounts have been restructured; having limited access to raise substantial amounts of funds through public market; having volatility of earnings and overall performance; having adequate debt service capacity. (d) Aset lain-lain yaitu aset keuangan lainnya selain piutang pendapatan yang masih akan diterima kepada Pemerintah atau Pemerintah Daerah seperti tagihan rupa-rupa kepada pihak ketiga lainnya. (d) Other assets are financial assets other than income receivables from Sovereign or local government such as other receivables to third parties. (e) Penyertaan saham yaitu penyertaan pada perusahaan yang tidak terdaftar pada Bursa dan memiliki tingkat kinerja keseluruhan yang baik. (e) Investments in shares are investment s in companies that are not listed in the Stock Exchange and that have good performance as a whole. (f) Tagihan akseptasi yaitu tagihan kepada pihak ketiga yang belum jatuh tempo, dan memiliki kapasitas finansial yang memadai. (f) Acceptance receivables are receivables from third parties that have not yet matured, and have adequate financial capacity. Berdasarkan PSAK 60, aset keuangan yang telah jatuh tempo ditentukan ketika debitur gagal melakukan pembayaran sesuai jadwal. Tabel di bawah menunjukkan aging analysis terhadap pembiayaan, piutang dan pinjaman yang diberikan yang telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai (tidak diaudit): According to SFAS 60, financial asset is due when the repayment is default. The table below shows aging analysis of past-due but not impaired financing, receivables and funds (unaudited): 30 hari / days Piutang murabahah Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Jumlah 31 Desember / December 31, 2017 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ days days Jumlah/ Total 791.482.443 554.453 22.900 2.531.894 1.548.794.081 1.126.006.584 1.198 39.239 7.747.137 1.214.848.699 598.412.800 59.066 442.005 8.509.561 852.032.708 2.515.901.827 614.717 504.144 18.788.592 3.615.675.488 2.343.385.771 2.348.642.857 1.459.456.140 6.151.484.768 - 119 - Murabahah receivables Ijarah receivables Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Total
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (i) Kualitas aset keuangan (lanjutan) (i) Financial assets quality (continued) Tingkat standar (lanjutan) Standard grade (continued) 30 hari / days Piutang murabahah Piutang ijarah Pinjaman qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Jumlah 31 Desember / December 31, 2016 31 - 60 hari/ 61 - 90 hari/ days days 466.121.514 1.511.840 685.169 23.753.020 780.641.979 1.014.220.515 217 1.289.916 25.677.421 967.184.640 376.230.569 59.698 22.833 22.214.393 363.849.650 1.856.572.598 1.571.755 1.997.918 71.644.834 2.111.676.269 1.272.713.522 2.008.372.709 762.377.143 4.043.463.374 (a) Sektor geografis ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Jawa/ Java Geographical sectors The following tables show the details of financing exposures categorized by geographic area as of December 31, 2017 dan 2016. Geographic grouping is based on the Bank’s business operations which also illustrates the business potential of each region (unaudited): Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur pembiayaan yang dikategorikan berdasarkan wilayah geografis pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016. Pengelompokan wilayah geografis berdasarkan tempat beroperasinya bisnis Bank yang sekaligus menggambarkan potensial bisnis wilayah masing-masing (tidak diaudit): Jabodetabek/ Jabodetabek 31 Desember / December 31, 2017 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo Lainnya/ Others Jumlah/ Total 63.625 68.445 -- -- 7.001.433.998 535.304.526 3.825.521.866 10.861.440.904 -335.776 381.313.122 273.964.552 14.521.629.042 30.331.317 740.718.762 423.141.177 4.752.412 -5.582.185.671 3.887.607 51.677 358.195.151 376.089.006 2.835.868.577 -56.732.268 130.506.160 645.593 -1.263.373.671 -43.181.677 2.230.254 60.639.275 1.358.899.119 -2.481.604 52.837.175 --472.506.080 -49.424 555.586 3.727.124 651.307.891 -180.133 26.629.472 15.930.308 -1.566.760.732 -115.666 1.031.729 22.735.802 490.247.660 -346.818 63.938.426 556.632.839 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 38.595.002.972 9.348.332.154 2.784.356.812 1.154.955.710 2.161.107.140 54.043.754.789 Total (1.619.386.870) Allowance for impairment losses 52.424.367.919 Net Bersih Jumlah ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) 7.001.301.928 Cadangan kerugian penurunan nilai Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan SKBDN yang diterbitkan Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan Murabahah receivables Ijarah receivables Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Total (ii) Risk concentration analysis (ii) Analisa konsentrasi risiko (a) Jumlah/ Total Administrative Accounts LIABILITIES 377.081.734 86.462.916 29.528.059 316.381.664 12.048.251 43.300.675 30.110.543 74.399.516 1.489.065 841.390 -12.855.499 ---4.468.172 12.956.574 534.039 -4.799.005 403.575.623 131.139.020 59.638.603 412.903.856 Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Bank guarantees issued 809.454.373 159.858.985 15.185.954 4.468.172 18.289.618 1.007.257.102 Total - 120 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (ii) Risk concentration analysis (continued) (ii) Analisa konsentrasi risiko (lanjutan) (a) (a) Sektor geografis (lanjutan) Jabodetabek/ Jabodetabek ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dengan janji dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah 31 Desember / December 31, 2016 Sumatera/ Kalimantan/ Sumatera Borneo Jawa/ Java Geographical sectors (continued) Lainnya/ Others Jumlah/ Total -- -- -- -- 5.372.595.880 767.192.059 3.825.027.257 21.448.186 11.284.463 11.464.819 -- 1.312.400 -- 44.884.628 -- 846.302.092 3.836.311.720 402.325.568 8.656.502.094 -3.393.884 374.113.017 388.906.289 13.997.227.042 29.968.375 644.658.268 295.511.951 -5.531.507.082 5.288.241 564.963 199.915.393 305.355.694 3.776.189.863 -46.053.499 298.931.000 -1.585.978.564 -35.021.074 2.480.184 93.801.149 1.705.759.175 -15.380.796 103.679.361 -465.073.206 -350.932 383.048 9.428.974 808.617.365 --27.247.733 -1.237.557.951 -640.320 3.824.517 31.268.648 612.989.081 -935.000 62.984.170 402.325.568 17.476.618.897 5.288.241 39.971.173 580.716.159 828.760.754 20.900.782.526 29.968.375 707.027.563 788.354.215 34.757.421.684 10.196.538.384 3.553.565.122 1.312.413.658 1.995.084.315 51.815.023.163 Total (1.514.287.141) Allowance for impairment losses 50.300.736.022 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih Administrative Accounts LIABILITIES Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan SKBDN yang diterbitkan Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan Jumlah *) 541.745.330 123.704.957 16.131.823 354.164.227 16.953.650 43.100.112 46.795.189 131.073.041 2.095.332 2.709.001 -21.750.771 ---4.427.515 18.231.793 -58.120.657 10.760.134 579.026.105 169.514.070 121.047.669 522.175.688 Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Bank guarantees issued 1.035.746.337 237.921.992 26.555.104 4.427.515 87.112.584 1.391.763.532 Total *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. (b) ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) 5.372.595.880 Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), guarantee deposits and other receivables. (b) Industrial sectors Sektor industri The following tables provide the details of the financing exposure at the carrying amounts categorized by industry sector as of December 31, 2017 and 2016 (unaudited): Tabel berikut menggambarkan rincian eksposur pembiayaan pada nilai tercatat yang dikategorikan berdasarkan sektor industri pada tanggal-tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 (tidak diaudit): 31 Desember / December 31, 2017 ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Bank dan lembaga keuangan lainnya/ Banks and other financial institutions 7.001.433.998 -2.204.230.250 116.017.019 --------- -556.632.839 870.513.865 373.427.669 --7.929.190 265.846.269 342.168.438 30.331.317 --- --750.777.751 12.692.952.698 3.887.607 40.800.514 694.460.080 457.625.416 14.636.879.546 -800.459.584 697.052.410 ---6.563.869.672 -2.933.706 40.936.572 13.684.074 4.878.904.304 ---- 7.001.433.998 556.632.839 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 9.321.681.267 2.446.849.588 30.774.895.606 11.500.328.328 54.043.754.789 Total (1.619.386.870) Allowance for impairment losses Perusahaan lainnya/ Other companies Perseorangan/ Individuals Jumlah/ Total Cadangan kerugian penurunan nilai 52.424.367.919 Net ----- 403.575.623 131.139.020 59.638.603 412.903.856 Administrative Accounts LIABILITIES Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Bank guarantees issued -- 1.007.257.102 Total Bersih Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan Penerbitan SKBDN Fasilitas L/C yang masih berjalan Bank garansi yang diterbitkan ----- ----- 403.575.623 131.139.020 59.638.603 412.903.856 Jumlah -- -- 1.007.257.102 - 121 - ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*)
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (ii) Risk concentration analysis (continued) (ii) Analisa konsentrasi risiko (lanjutan) (b) (b) Industrial sectors (continued) Sektor industri (lanjutan) 31 Desember / December 31, 2016 ASET Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dengan janji dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Jumlah Pemerintah (termasuk Bank Indonesia)/ Government (including Bank Indonesia) Bank dan lembaga keuangan lainnya/ Banks and other financial institutions 5.372.595.880 -2.192.770.493 -846.302.092 869.944.463 --773.596.764 402.325.568 116.192.873 --39.837.000 ------ -311.248.686 --10.667.241 400.504.300 243.862.992 29.968.375 --- 8.123.721.814 2.712.498.149 Perusahaan lainnya/ Other companies Perseorangan/ Individuals Jumlah/ Total -11.373.239.766 5.288.241 18.784.774 352.491.115 407.996.976 15.016.800.129 -707.027.562 788.354.215 402.325.568 17.476.618.897 5.288.241 39.971.173 580.716.160 828.760.754 20.900.782.526 29.968.375 707.027.562 788.354.215 29.443.579.542 11.535.223.658 51.815.023.163 Total (1.514.287.141) Allowance for impairment losses Cadangan kerugian penurunan nilai 50.300.736.022 Net ------ 579.026.105 169.514.070 121.047.669 -522.175.688 Administrative Accounts LIABILITIES Unused financing facility SKBDN issued Outstanding L/C Sale of spot and forward - net Bank guarantees issued -- 1.391.763.532 Total Bersih Rekening Administratif LIABILITAS Fasilitas pembiayaan yang belum digunakan SKBDN yang diterbitkan Fasilitas L/C yang masih berjalan Posisi penjualan spot dan forward - neto Bank garansi yang diterbitkan ------ ------ 579.026.105 169.514.070 121.047.669 -522.175.688 Jumlah -- -- 1.391.763.532 *) *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. (a) Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Current accounts and placements with Bank Indonesia As of December 31, 2017 and 2016, these financial assets are not individually or collectively impaired. Per tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, aset keuangan ini tidak mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif. (b) Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), guarantee deposits and other receivables. (iii) Impairment of financial assets: (iii) Penurunan nilai aset keuangan: (a) 5.372.595.880 846.302.092 3.836.311.720 ASSETS Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) -----5.675.937.572 -21.186.399 177.720.804 20.259.478 5.640.119.405 ---- (b) Current accounts and placements with other banks Giro dan penempatan pada bank lain As of December 31, 2017 and 2016, these financial assets are not individually or collectively impaired except for current account with N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover) which is classified as default and placements with other banks with BPRS Rifatul Ummah, BPRS Dana Cipaganti, and BPRS Dana Artha Mentari which are classified as default. Per tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, aset keuangan ini tidak mengalami penurunan nilai secara individual maupun kolektif kecuali giro pada bank N.V. De Indonesische Overzeese Bank (Indover) dikelompokkan macet dan penempatan pada bank lain pada BPRS Rifatul Ummah, BPRS Dana Cipaganti, dan BPRS Dana Artha Mentari dikelompokkan macet. - 122 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (ii) Risk concentration analysis (continued) (ii) Analisa konsentrasi risiko (lanjutan) (c) (c) Investasi pada surat berharga All investments in securities as of December 31, 2017 and 2016 are classified as current, except for investments in securities with PT Berlian Laju Tanker Tbk, which are classified as loss. Seluruh investasi pada surat berharga pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 dikelompokkan lancar kecuali investasi pada surat berharga pada PT Berlian Laju Tanker Tbk dikelompokkan macet. (d) Investment in securities (d) Financing, receivables and funds Pembiayaan, piutang dan pinjaman The breakdown of not impaired and impaired financing, receivables and funds is as follows: Rincian pembiayaan, piutang dan pinjaman yang tidak mengalami penurunan nilai dan yang mengalami penurunan nilai adalah sebagai berikut: 31 Desember / December 31, 2017 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai / Neither past due not impaired Tingkat tinggi/ High grade *) Jasa-Jasa Dunia Usaha Perdagangan, Restoran, dan Hotel Industri Pengolahan Konstruksi Pengangkutan, Pergudangan dan Komunikasi Jasa-Jasa Sosial/Masyarakat Pertambangan Listrik, Gas, dan Air Pertanian, Kehutanan dan Sarana Pertanian Lain-Lain Jumlah Tingkat standar/ Standard grade *) Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 1.555.545.446 1.673.147.621 2.826.614.695 891.537.813 1.953.806.178 2.426.683.540 1.813.018.045 1.145.872.382 1.063.787.095 1.014.058.459 644.010.233 547.109.035 472.082.909 267.369.372 147.343.448 116.222.671 5.045.221.628 5.381.258.992 5.430.986.421 2.700.741.901 Business services Trade, restaurants and hotels Manufacturing Construction 335.158.029 1.736.698.654 276.107.398 439.456.961 1.379.723.650 986.168.334 1.696.857.383 1.348.883.769 546.726.475 242.563.133 455.394.526 396.895.224 19.072.852 35.046.887 255.596.235 13.646.183 2.280.681.006 3.000.477.008 2.683.955.542 2.198.882.137 Transport, cargo storage and communication Social services Mining Water, gas and electricity Agriculture, forestry and agricultural facilities Others 1.259.799.272 6.794.209.924 357.233.322 2.266.349.878 86.507.249 1.154.433.339 82.267.782 409.317.374 1.785.807.625 10.624.310.515 17.788.275.813 15.374.596.481 6.151.484.768 1.817.965.713 41.132.322.775 Total (1.168.249.049) Allowance for impairment losses 39.964.073.726 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih 31 Desember / December 31, 2016 Belum jatuh tempo atau tidak mengalami penurunan nilai / Neither past due not impaired Tingkat tinggi/ High grade *) Jasa-Jasa Dunia Usaha Perdagangan, Restoran, dan Hotel Industri Pengolahan Konstruksi Pengangkutan, Pergudangan dan Komunikasi Jasa-Jasa Sosial/Masyarakat Pertambangan Listrik, Gas, dan Air Pertanian, Kehutanan dan Sarana Pertanian Lain-Lain Jumlah Tingkat standar/ Standard grade *) Telah jatuh tempo tetapi tidak mengalami penurunan nilai/ Past-due but not impaired Mengalami penurunan nilai/ Impaired Jumlah/ Total 1.635.632.081 2.321.971.738 1.743.643.406 799.242.975 2.518.040.153 1.959.860.654 2.181.212.384 1.811.231.123 740.926.012 768.074.319 455.045.386 148.561.256 168.347.047 218.164.781 57.582.430 130.982.804 5.062.945.293 5.268.071.492 4.437.483.606 2.890.018.158 Business services Trade, restaurants and hotels Manufacturing Construction 339.891.708 1.321.386.040 80.927.800 369.145.752 1.966.805.713 817.334.833 1.904.957.688 1.984.995.950 118.370.948 398.400.879 280.929.678 135.218.546 87.476.164 23.058.088 365.783.625 29.053.571 2.512.544.533 2.560.179.840 2.632.598.791 2.518.413.819 624.714.609 6.806.364.849 464.275.465 2.789.340.186 22.137.408 975.798.942 69.395.895 376.186.182 1.180.523.377 10.947.690.159 Transport, cargo storage and communication Social services Mining Water, gas and electricity Agriculture, forestry and agricultural facilities Others 16.042.920.957 18.398.054.149 4.043.463.375 1.526.030.587 40.010.469.069 Total (1.461.241.507) Allowance for impairment losses 38.549.227.562 Net Cadangan kerugian penurunan nilai Bersih (iv) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko pembiayaan setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko pembiayaan lainnya (iv) Analysis of maximum exposure to financing risk after considering the effect of collateral and other financing enhancements Nilai tercatat dari aset keuangan Bank selain pembiayaan yang diberikan menggambarkan eksposur maksimum atas risiko pembiayaan. The carrying value of Bank’s financial assets other than financing best represent the maximum exposure to financing risk. - 123 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) a. Credit (Financing) Risk (continued) a. Risiko Kredit (Pembiayaan) (lanjutan) (iv) Analisa eksposur maksimum terhadap risiko pembiayaan setelah memperhitungkan dampak agunan dan mitigasi risiko pembiayaan lainnya (lanjutan) (iv) Analysis of maximum exposure to financing risk after considering the effect of collateral and other financing enhancements (continued) Untuk pembiayaan yang diberikan, Bank menggunakan agunan untuk meminimalkan risiko pembiayaan. With regard to financing, Bank uses collateral to minimize financing risk. Berdasarkan klasifikasi, pembiayaan Bank dapat dibedakan menjadi dua kelompok besar, yaitu: Financing are classified into two major categories, namely: 1. Secured financing; 2. Partially secured financing. 1. Secured financing; 2. Partially secured financing. Secured financing, Bank menetapkan jenis dan nilai agunan yang dijaminkan sesuai skema pembiayaan. Jenis dari agunan terdiri dari: Secured financing, Bank determined the type and value of collateral in accordance with the financing scheme. The types of collateral are as follows: a. Physical collateral, berupa tanah dan bangunan, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), dan properti; a. Physical collateral, such as land and buildings, proof of vehicle ownership, and property; b. Financial collateral, berupa simpanan (tabungan, giro, deposito), surat berharga, dan emas. b. Financial collateral, such as time deposit, savings, demand deposit, securities, and gold. Apabila terjadi default (gagal bayar), Bank akan menggunakan agunan tersebut sebagai pilihan terakhir untuk pemenuhan kewajiban counterparty. In the event of default, Bank will use the collateral as the last resort in recovering its investment. Partially secured financing terdiri dari pembiayaan untuk golongan berpenghasilan tetap, pembiayaan untuk para pensiunan dan pembiayaan konsumer lainnya. Dalam pembayaran kewajibannya, partially secured financing umumnya dilakukan melalui pemotongan penghasilan secara otomatis. Dengan demikian, tingkat risiko dari partially secured financing tidak sebesar nilai tercatat pembiayaannya. Partially secured financing are financing for fixed income employees, financing for retirees, and financing for other consumers. In their payment obligations, partially secured financing are generally made through automatic payroll deduction. Hence, maximum exposure to financing risk is lower than the carrying value. Mitigasi risiko pembiayaan untuk partially secured financing terdiri dari surat keputusan pengangkatan pegawai dan surat keterangan pensiun. Financing risk mitigation for partially secured financing consist of employee recruitment decision letter and certificate of retirement. b. Market Risk b. Risiko Pasar Market risk includes exchange rate risk, interest rate risk, equity risk and commodity risk, on and off reporting, as the result of overall changes in market conditions. Risiko pasar terdiri dari risiko nilai tukar, risiko suku bunga, risiko ekuitas dan risiko komoditas (on reporting maupun off reporting), akibat perubahan secara keseluruhan dari kondisi pasar. - 124 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) b. Market Risk (continued) b. Risiko Pasar (lanjutan) Tujuan utama Bank mengelola risiko pasar adalah untuk meminimalkan kemungkinan dampak negatif akibat perubahan kondisi pasar terhadap aset dan permodalan Bank. Bank’s main objective in managing market risk is to minimize the possibility of negative impact due to changes in market conditions on Bank’s assets and capital. Sebagai bank devisa, Bank memiliki aset dan liabilitas dalam valuta asing, sehingga nilai dari aset dan liabilitas tersebut selalu terkait dengan perubahan kurs valuta asing terhadap Rupiah. Bank menghadapi risiko nilai tukar, apabila terjadi fluktuasi atas nilai tukar mata uang asing terhadap Rupiah. Fluktuasi nilai tukar dapat juga menimbulkan risiko bagi nasabah yang memperoleh pembiayaan dengan mata uang asing (sementara sumber pengembaliannya dalam valuta Rupiah) dan berdampak pada kemampuan membayar kembali kewajibannya. Untuk memitigasi risiko tersebut, Bank mengutamakan pembiayaan dalam valuta asing kepada nasabah yang menerima pendapatan dalam valuta asing tersebut. As a foreign exchange bank, Bank has assets and liabilities in foreign currencies, which are vulnerable to foreign exchange rate changes. Bank may face exchange rate risk, if there is a fluctuation of non foreign exchange rate against Rupiah. Exchange rate changes may also cause losses for Bank’s customers who obtain financing in foreign currencies (while the resource to repay is in Rupiah), and this may affect the customers’ ability to make repayment. To mitigate these risks, Bank prioritizes foreign currency financing to customers with income in foreign currency. Aktivitas Manajemen Risiko yang dilakukan oleh Bank untuk mengelola risiko pasar adalah: Risk management activities performed by the Bank to manage market risk are as follows: 1. Memberikan masukan dan kontribusi dalam Asset and Liability Committee (ALCO) untuk membahas kondisi pasar dan menetapkan strategi pengelolaan risiko yang akan dilakukan; 1. Providing recommendation and contributing in Asset and Liability Committee (ALCO) to deliberate market condition and to establish risk management strategy; 2. Melakukan penyesuaian pricing pembiayaan agar senantiasa dapat kompetitif dengan pricing pasar dan dapat memberikan hasil yang optimal bagi deposan (shahibul maal); 2. Making adjustments to prices of financing products in order to be competitive and produce optimum profit sharing for depositors (shahibul maal); 3. Bank telah menetapkan dan memantau tingkat Posisi Devisa Neto (PDN) secara internal, yaitu 2,00% dari modal Bank yang jauh lebih rendah dari tingkat PDN yang diatur oleh regulator untuk meminimalkan kerugian. Bank juga melakukan squaring position sehingga PDN berada pada tingkat yang dapat dikelola dan memenuhi ketentuan regulator. Tingkat PDN dipantau secara harian dan dilaporkan kepada Direksi; 3. Monitoring and setting the level of Net Open Position (NOP) internally, i.e. 2.00% of the Bank’s capital, much lower than the regulation, to minimize losses. Bank also squares positions so that it is at a manageable level and complies with regulatory requirements. NOP level is monitored daily and reported to the Board of Directors; 4. Mengevaluasi dan memberikan opini risiko serta saran risk mitigation atas pengajuan produk/jasa baru, akad, dan isu lainnya yang terkait risiko pasar; 4. Evaluating and providing risk opinion of risk mitigation on the submission of new product or service, akad (contract), and other issues related to market; 5. Melakukan reviu dan menyempurnakan beberapa ketentuan internal terkait dengan transaksi risiko pasar; 5. Bank reviews and improves some regulation related to the internal market transactions; - 125 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) b. Market Risk (continued) b. Risiko Pasar (lanjutan) 6. Membangun sistem informasi risiko pasar melalui pengembangan treasury system sehingga transaksi pasar dan pemantauannya dapat dilakukan dengan menggunakan sistem secara optimal; dan 6. Developing market risk information system through the enhancement of treasury system, thus market transactions and monitoring can be optimally performed using the system; and 7. Melakukan review dan menyempurnakan limit kewenangan transaksi dealer sesuai dengan fungsi dan tanggung jawab masing-masing dealer, serta berprinsip pada four-eye. 7. Reviewing and improving the limit authority of dealer transactions in accordance with the function and responsibility of each dealer including the four-eye principle. c. Liquidity Risk c. Risiko Likuiditas Risiko Likuiditas merupakan risiko akibat ketidakmampuan Bank untuk memenuhi kewajiban yang jatuh tempo dari sumber pendanaan arus kas dan/atau dari aset likuid berkualitas tinggi yang dapat digunakan, tanpa mengganggu aktivitas dan kondisi keuangan Bank. Liquidity risk is a risk due to the Bank’s inability to fulfill its obligations as they mature from cash flow and/or high-quality liquid assets without affecting the Bank’s operations and financial condition. Ketidakmampuan memperoleh sumber pendanaan arus kas sehingga menimbulkan risiko likuiditas dapat disebabkan antara lain oleh: The inability to obtain source of cash flow which results in liquidity risks may be caused by, among others: 1. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari aset produktif maupun yang berasal dari penjualan aset termasuk aset likuid; dan/atau 1. The inability to generate cash flow from earning assets or from asset sales including liquid assets; and/or 2. Ketidakmampuan menghasilkan arus kas yang berasal dari penghimpunan dana, dan transaksi antar Bank. 2. The inability to generate cash flow from fund raising and inter-bank transactions. Dalam mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, aktivitas manajemen risiko yang dilakukan oleh Bank adalah: To anticipate the liquidity risk, the Bank undertakes the following risk management actions: 1. Melaksanakan fungsi Asset and Liability Committee (ALCO) untuk membahas manajemen likuiditas dan menetapkan strategi pengelolaan risiko; 1. Implementing the functions of the Asset and Liability Committee (ALCO) to discuss liquidity management and set the related risk management strategy; 2. Memantau ketentuan Bank Indonesia yang berkaitan dengan likuiditas, seperti Giro Wajib Minimum (GWM), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan lain-lain; 2. Monitoring compliance with the Regulation of Bank Indonesia related to liquidity matters, such as Minimum Reserves, Financing to Deposit Ratio and others; 3. Memantau cadangan sekunder dan cadangan tersier untuk kebutuhan likuiditas dan melakukan perhitungan stress test untuk memperkirakan kondisi likuiditas Bank dalam beberapa kondisi ekstrim; 3. Monitoring secondary reserve and tertiary reserve to cover liquidity need and calculating a stress test to assess Bank’s liquidity in extreme condition. - 126 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) c. Liquidity Risk (continued) c. Risiko Likuiditas (lanjutan) 4. Melakukan strategi penghimpunan dana yang diarahkan pada peningkatan dana retail dan pertumbuhan dana korporasi akan dilakukan secara selektif. Portofolio dana lebih diprioritaskan pada pertumbuhan dana murah khususnya pada giro dan tabungan (CASA). 4. A Diversifying sources of funding by reducing the dependence on non-core funding sources and expand the fund’s product fund, aimed at improving retail funds and the selective corporate funds. Funding portfolio is prioritized on the low cost of fund’s growth, especially in the current and savings accounts (CASA). 5. Memantau parameter utama risiko likuiditas dan melakukan pengkinian atas rencana pendanaan Bank saat terjadi kondisi darurat (Contigency Funding Plan) yang mencangkup proses assesment, pelaporan, pernyataan keadaan darurat (krisis) serta tindakan penganggulangan krisis guna memperbaiki kondisi likuiditas bank. Melalui Contigency Funding Plan ini diharapkan Bank memiliki sistem yang tanggap dan kritis dalam mengantisipasi potensi risiko likuiditas dari aktivitas bisnisnya. Monitoring parameter risiko likuiditas dilakukan secara harian serta dilaporkan kepada Direksi dan unit terkait; 5. Monitoring the main parameters of liquidity risk and also improving the Bank’s funding plan in case of emergency (Contingency Funding Plan) which covers the process of assessment, reporting, declaration of a state of emergency (crisis) as well as crisis response to correct Bank’s liquidity. Through Contingency Funding Plan, it is expected that Bank has a responsive and critical system in anticipating potential liquidity risk from its business activities. Liquidity risk parameters monitoring is conducted daily and reported to the BOD and related units; 6. Memanfaatkan instrumen sukuk HPD (Harga Perolehan yang Diamortisasi) untuk mendukung pengelolaan likuiditas bank melalui aktivitas transaksi repo dan reverse repo dengan bank lain; dan 6. Leveraging Bank’s sukuk at amortized cost in order to support Bank’s liquidity management through repo and reverse repo transaction activities with other banks; and Tabel di bawah ini menyajikan informasi mengenai pemetaan aset dan liabilitas keuangan dalam skala waktu tertentu (maturity buckets) berdasarkan sisa jangka waktu sampai dengan jatuh tempo (remaining maturity) pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016: The tables below represent information regarding the mapping of financial assets and liabilities within a certain time scale (maturity buckets) based on their remaining maturity as of December 31, 2017 and 2016: ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif Jumlah aset LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas DANA SYIRKAH TEMPORER Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Surat Berharga Yang Diterbitkan Jumlah dana syirkah temporer Jumlah Liabilitas dan dana syirkah temporer Perbedaan Jatuh Tempo Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 months Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan/ More than 1 month up to 3 months 31 Desember / December 31, 2017 Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun/ More than 3 month Lebih dari 1 tahun/ Up to 1 year up to 1 year Lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo/ Others without maturity Jumlah/ Total -- -- -- -- 792.451.139 792.451.139 7.001.433.998 -- -- -- -- 7.001.433.998 556.632.839 -- -- -- -- 556.632.839 312.316.961 608.938.867 -318.934 201.500.557 15.904.597 513.558.159 --697.052.410 252.683.926 1.816.231.954 -31.715 349.038.555 36.559.190 1.441.248.371 ---- 26.687.992 1.538.822.519 -41.437 107.188.056 24.489.825 859.518.763 ---- 368.660.612 819.406.481 -20.973 13.088.242 35.500.899 969.993.963 ---- 2.865.172.375 14.962.867.237 3.887.607 43.321.161 72.510.432 624.701.248 16.073.633.033 30.331.317 800.459.584 -- 3.825.521.866 19.746.267.058 3.887.607 43.734.220 743.325.842 737.155.759 19.857.952.289 30.331.317 800.459.584 697.052.410 -- -- -- -- (1.619.386.870) (1.619.386.870) 9.907.657.322 3.895.793.711 2.556.748.592 2.206.671.170 34.649.948.263 53.216.819.057 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) Allowance for impairment losses Total assets LIABILITIES 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 99.145.832 245.000.000 152.060 ----243.501.026 300.000.000 -- ----39.038.798 --- -----436.000.000 -- -----1.450.000.000 -- 196.945.545 6.349.267.739 72.366.551 104.717.277 381.685.656 2.431.000.000 152.060 7.067.595.004 543.501.026 39.038.798 436.000.000 1.450.000.000 9.536.134.828 Total liabilities ---900.000.000 2.064.571.281 10.408.876.986 31.981.207.642 1.911.350.000 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Secrities Issued Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptances payable Fund borrowings Other liabilities 2.064.571.281 10.408.876.986 15.886.975.259 825.675.000 --8.971.551.837 135.675.000 --4.706.434.327 50.000.000 --2.416.246.219 -- 29.186.098.526 9.107.226.837 4.756.434.327 2.416.246.219 900.000.000 46.366.005.909 Total temporary syirkah funds 36.253.693.530 9.650.727.863 4.795.473.125 2.852.246.219 2.350.000.000 55.902.140.737 Total liabilities and temporary syirkah funds (26.346.036.208) (5.754.934.152) (2.238.724.533) (645.575.049) 32.299.948.263 (2.685.321.680) Maturity gap - 127 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) c. Liquidity Risk (continued) c. Risiko Likuiditas (lanjutan) Sampai dengan 1 bulan/ Up to 1 months ASET Kas Giro dan penempatan pada Bank Indonesia Giro dan penempatan pada bank lain Investasi pada surat berharga Efek dengan janji dijual kembali Piutang murabahah Piutang istishna Piutang ijarah Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain *) Cadangan kerugian penurunan nilai aset produktif Jumlah aset Lebih dari 1 tahun/ Up to 1 year Lainnya yang tidak memiliki jatuh tempo/ Others without maturity Jumlah/ Total -- -- -- -- 891.776.140 891.776.140 5.372.595.880 -- -- -- -- 5.372.595.880 846.302.092 -- -- -- -- 846.302.092 12.982.759 46.344.519 49.411.192 3.727.573.250 -- 3.836.311.720 402.325.568 980.368.177 -1.110.515 235.799.155 59.455.707 830.380.275 -707.027.562 788.354.215 -1.185.843.854 48.596 99.001 152.404.252 10.409.000 1.189.063.313 ---- -1.602.387.166 131.616 3.634.847 12.770.862 103.002.778 1.626.583.090 ---- -13.708.019.700 5.108.029 35.126.810 179.741.891 655.893.269 17.254.755.848 ---- -------29.968.375 --- 402.325.568 17.476.618.897 5.288.241 39.971.173 580.716.160 828.760.754 20.900.782.526 29.968.375 707.027.562 788.354.215 -- -- -- (1.514.287.141) (1.514.287.141) 2.584.212.535 3.397.921.551 35.566.218.797 (592.542.626) 51.192.512.162 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts and placements with other banks Investments in marketable securities Securities Purchased/Sold Under Resale/Repurchase Agreement Murabahah receivable Istishna receivable Ijarah receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets*) Allowance for impairment losses Total assets LIABILITIES 44.203.370 5.513.455.486 79.481.146 55.763.007 21.548.756 -1.562.699 125.737.951 -24.285.171 -243.106.537 127.957.942 -- 5.111.948 -9.193.794 --959.684.567 -- --15.015.968 --1.581.560.166 -- -------- 175.053.269 5.513.455.486 127.976.079 55.763.007 264.655.293 2.669.202.675 1.562.699 5.716.014.464 521.087.601 973.990.309 1.596.576.134 -- 8.807.668.508 Total liabilities Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptances payable Fund borrowings Other liabilities 873.591.132 9.881.120.819 23.106.619.104 -- --4.893.637.911 250.000.000 --2.060.925.965 -- ---1.625.000.000 ----- 873.591.132 9.881.120.819 30.061.182.980 1.875.000.000 TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Mudharabah demand deposits Mudharabah savings deposits Mudharabah time deposits Secrities Issued 33.861.331.055 5.143.637.911 2.060.925.965 1.625.000.000 -- 42.690.894.931 Total temporary syirkah funds 39.577.345.519 5.664.725.512 3.034.916.274 3.221.576.134 -- 51.498.563.439 Total liabilities and temporary syirkah funds (29.340.643.614) (3.080.512.977) 363.005.277 32.344.642.663 (592.542.626) (306.051.277) Maturity gap Jumlah Liabilitas dan dana syirkah temporer Perbedaan Jatuh Tempo Lebih dari 3 bulan sampai dengan 1 tahun/ More than 3 month up to 1 year -- DANA SYIRKAH TEMPORER Giro mudharabah Tabungan mudharabah Deposito mudharabah Surat Berharga Yang Diterbitkan Jumlah dana syirkah temporer 31 Desember / December 31, 2016 10.236.701.905 LIABILITAS Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Liabilitas lain-lain Jumlah liabilitas Lebih dari 1 bulan sampai dengan 3 bulan/ More than 1 month up to 3 months *) Aset lain-lain terdiri atas piutang pendapatan yang masih akan diterima, penempatan pada PT Pos Indonesia (Persero), setoran jaminan dan tagihan lain-lain. *) Other assets consist of income receivables, funds with PT Pos Indonesia (Persero), guarantee deposits and other receivables. **) Liabilitas lain-lain terdiri atas setoran jaminan yang diterima **) Other liabilities consist of guarantee deposits received d. Risiko Operasional d. Operational Risk Risiko operasional adalah risiko kerugian yang diakibatkan oleh proses internal yang kurang memadai, kegagalan proses internal, kesalahan manusia, kegagalan sistem, dan/atau kejadiankejadian eksternal yang mempengaruhi operasional Bank. Operational risk is a risk of losses due to inadequacy and failure of internal process, human errors, system errors, and/or external events which have an impact on the Bank’s operations. Risiko operasional dapat secara langsung atau tidak langsung mengakibatkan kerugian baik secara finansial maupun non-finansial serta dapat menghambat Bank dalam mencapai keuntungan dan pertumbuhan. Operational risk may directly or indirectly result in losses both financial and non-financial as well as to inhibit the Bank in achieving profitability and growth. - 128 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) d. Operational Risk (continued) d. Risiko Operasional (lanjutan) Bank mengembangkan kerangka kerja manajemen risiko operasional meliputi hal sebagai berikut: Bank develops a operational risk management framework that cover: 1. Strategi Risiko Operasional, dimana pengembangan kerangka prinsip mengacu kepada PBI/POJK dan dokumen Basel Committee Banking Supervision. Selain itu, dilakukan juga penentuan risk appetite dan pengembangan metodologi. 1. Operational Risk Strategy, in which development of principle framework refers to Basel Committee on Banking Supervision documents and PBI/POJK. Furthermore, risk appetite and develop methodology are also in place. 2. Tata Kelola Struktur Organisasi, yang mendefinisikan peran dan tanggung jawab fungsi satuan kerja manajemen risiko, fungsi bisnis/support dan satuan kerja audit internal dalam rangka pengelolaan risiko operasional. Untuk itu, dilakukan pendekatan penerapan 3 (tiga) lini pertahanan. 2. Organization structure governance, in which roles and responsibilities of risk management function unit, business/support function unit and internal audit function unit are defined in order to manage operational risk. With this regard, the Bank implements three lines of defense. 3. Pelaporan Risiko Operasional, yang mencakup laporan profil risiko, laporan eksternal dan laporan internal secara berkala. 3. Operational risk reporting, that covers risk profile, external and internal reports periodically. 4. Menyusun dan menyempurnakan ketentuan internal terkait manajeman risiko operasional dan Internal Kontrol. 4. Development and enhancement of internal regulations related to operational risk management and Internal Control. Penerapan manajemen risiko operasional dilakukan mengacu kepada Basel dengan mengidentifikasi dan mengukur kejadian risiko operasional dengan dibagi dalam 7 (tujuh) kategori kejadian kerugian yaitu: Operational risk management implementation refers to Basel by identifying and assessing of operational risk events into 7 (seven) categories of loss event: 1. Penyelewengan Internal; 2. Penyelewengan Eksternal; 3. Praktik kepegawaian dan keselamatan kerja; 4. Klien, produk dan praktek bisnis; 5. Kerusakan terhadap aset fisik perusahaan; 6. Terganggunya bisnis dan kegagalan sistem; dan 7. Manajemen proses, pelaksanaan, dan penyerahan produk dan jasa. 1. 2. 3. 4. 5. 6. Internal fraud; External fraud; Employment practices and workplace safety; Clients, products, & business practices; Damage to physical assets; Business disruption and system failure; and 7. Execution, delivery & process management. Monitoring of operational risk management performed by the Bank on an ongoing basis to the entire operational risk exposures, including data loss (loss events) generated by main functional activities (major business line), by implementing internal control adequacy and ensuring availability of policies and procedures. Pemantauan pengelolaan risiko operasional yang dilakukan Bank dilakukan secara berkelanjutan terhadap seluruh eksposur risiko operasional, termasuk data kerugian (loss events) yang ditimbulkan oleh aktivitas fungsional utama (major business line), antara lain dengan menerapkan kecukupan sistem pengendalian intern dan memastikan ketersediaan kebijakan dan prosedur yang memadai. - 129 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) d. Operational Risk (continued) d. Risiko Operasional (lanjutan) Bank secara berkelanjutan melakukan pengendalian risiko operasional, dengan cara: The Bank continuously controls operational risk, by means of: 1. Mengembangkan dan memelihara kerangka kerja, kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko operasional secara berkala. 1. Developing and regularly maintaining operational risk management frame-work, policies and procedures. 2. Pengembangan dan Penerapan Operational Risk Management System: aplikasi Loss Event Database, Key Risk Indicator dan Risk Control Self Assessment yang digunakan oleh Bank sebagai alat bantu untuk melakukan pemantauan risiko. 2. Enhancing and Implementing Operational Risk Management System through Loss Event Database, Key Risk Indicator and Risk Control Self Assessment application, which is used as operational risk monitoring tools. 3. Mengkomunikasikan kerangka kerja, kebijakan dan prosedur pengelolaan risiko operasional termasuk budaya sadar risiko operasional kepada para pihak di seluruh jenjang organisasi. 3. Developing and communicating operational risk management framework, policies and procedures, including operational risk awarenes culture to all parties within the organization. 4. Melaksanakan operational risk assessment terhadap produk/aktivitas baru, kebijakan dan prosedur operasional Bank. 4. Performing Operational Risk Assessment for the Bank’s new product/activity, operational policies and procedures. 5. Melakukan pengukuran Risk Appetite Statement (RAS) untuk risiko operasional, hasil pengukuran RAS dimonitoring dan dilaporkan secara berkala kepada Manajemen dan unit kerja terkait. 5. Measuring Risk Appetite Statement (RAS) of operational risk. The RAS measurement results are regularly monitored and reported to management and related working unit. 6. Menerbitkan Operational Risk Management Dashboard secara berkala yang disampaikan kepada Manajemen yang berisi ringkasan atas eksposur risiko operasional, mitigasi risiko operasional serta deriverable Operational Risk Management (ORM). 6. Establishing and regularly submitting to the Management the Operational Risk Management Dashboard, that provides summary of operational risk exposures, operational risk mitigation and ORM deliverables. 7. Meningkatkan peran aktif unit Anti Fraud dalam upaya melakukan pencegahan dan investigasi atas kejadian internal maupun eksternal. Bank juga telah membentuk Komite Disiplin sebagai media penyelesaian dan keputusan atas kejadian internal fraud; 7. Enhancing the role of Anti Fraud unit in preventing and investigating the internal or external events. Bank has also established the Disciplinary Committee as the media for completion and decision of internal fraud event; 8. Melakukan aktivitas Business Continuity Management (BCM) melalui pelatihan kepada karyawan, monitoring dan koordinasi dengan unit kerja/pihak terkait atas penanganan insiden, ujicoba perencanaan kelangsungan bisnis (BCP Testing). 8. Performing Business Continuity Management (BCM) activities through training to employees, monitoring and coordinating incident management handling with related working unit/parties, Business Continuity Plan (BCP Testing). 9. Melakukan kajian risiko operasional secara berkala dan berkesinambungan terhadap kelemahan-kelemahan kontrol risiko pada Bank dalam aktivitas fungsional yang terekspos risiko operasional. 9. Performing operational risk review regularly and continuously towards the weaknesses in Bank's risk control functional activities that are exposed to operational risk. - 130 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) e. Legal Risk e. Risiko Hukum Risiko hukum adalah risiko akibat tuntutan hukum dan/atau kelemahan aspek yuridis. Legal risk is the risk due to lawsuits and/or weaknesses of juridical aspects. Dalam mengelola risiko hukum, Bank melakukan tindakan diantaranya: In managing legal risk, the Bank performs actions such as: 1. Melakukan reviu atas perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan pihak lain, untuk menjaga posisi Bank dari aspek hukum. 1. Reviewing the agreements made with third parties, to protect the bank from legal aspects. 2. Melakukan reviu atas ketentuan terkait operasional dan produk Bank dari sisi hukum untuk meminimalkan terjadinya risiko hukum yang mungkin terjadi. 2. Reviewing the provisions related to Bank’s operations and product from legal aspect to minimize the legal risks that may occur. 3. Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia mengenai aspek legal yang dihadapi dalam aktivitas pekerjaan sehari-hari; 3. Increasing the human resources competence regarding legal aspects encountered in daily work activities; 4. Melaporkan secara berkala kepada Direksi mengenai kasus hukum yang terjadi sehingga dapat diambil tindakan sedini mungkin untuk penyelesaiannya. 4. Reporting regularly to BOD the legal issues that occurr in order to take immediate action to settle such issues. 5. Membentuk pencadangan atas kasus-kasus yang telah memperoleh keputusan pada tingkat pengadilan dan Mahkamah Agung dengan persentase yang berjenjang. 5. Establishing provision for legal cases that have obtained a court decision at the District/High Court level and the Supreme Court with a tiered percentage. 6. Apabila dibutuhkan, unit legal melakukan pendampingan atas proses litigasi yang dihadapi unit kerja di Bank. 6. If required, having the legal unit provide guidance on the process of litigation faced by the Bank’s business unit in the Bank. f. Reputation Risk f. Risiko Reputasi Risiko reputasi adalah risiko akibat menurunnya tingkat kepercayaan stakeholder yang bersumber dari persepsi negatif terhadap Bank. Reputation risk is a risk due to decrease in stakeholders trust level resulting from negative perception to the Bank. Dalam memitigasi risiko reputasi, Bank telah melakukan: In order to mitigate reputation risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan perbaikan terus menerus atas pelayanan kepada nasabah, dengan meningkatkan standarisasi pelayanan kepada nasabah dan meningkatkan kompetensi front liner. 1. Making continuous improvement of services to customers, by improving the standardization of services to customers and increasing front liner competence. 2. Menangani keluhan nasabah dan juga mengelola dan menjaga pemberitaan negatif di media massa sehingga tidak memberikan efek negatif kepada Bank. 2. Handling customer complaints and managing and preventing negative publicity in the mass media so as to avoid the negative effect to the Bank. 3. Melakukan program Due Diligence bagi rekening suspect terindikasi penipuan. Hal ini dilakukan untuk meminimalkan pembukaan rekening yang digunakan untuk penampungan tindak kejahatan; dan 3. Performing Enhanced Due Diligence (EDD) program to the suspected fraud account. This is conducted to minimize the opening of account for crime; and - 131 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) f. Reputation Risk (continued) f. Risiko Reputasi (lanjutan) 4. Disseminating related complaints mechanism to both internal customers (employees) and external customers. In addition, the Bank also deliveres the customers the guideline of banking services and customer complaints. 4. Melakukan sosialisasi terkait mekanisme penanganan pengaduan baik nasabah internal (karyawan) maupun nasabah eksternal. Di samping itu, Bank juga menyampaikan sejumlah petunjuk teknis sebagai guideline pelayanan dan pengaduan nasabah. g. Strategic Risk g. Risiko Stratejik Risiko strategi adalah risiko akibat ketidaktepatan dalam pengambilan dan/atau pelaksanaan suatu keputusan stratejik serta kegagalan dalam mengantisipasi perubahan lingkungan bisnis. Bank menetapkan strategi jangka pendek dan jangka panjang dalam bentuk rencana strategis dan rencana bisnis. Strategic risk is a risk due to inaccuracy in decision making of strategic decision also failure on anticipating business environment changes. The Bank established short-period and long-period strategy in form of strategic plan and business plan. Dalam memitigasi risiko strategi, Bank telah melakukan: In order to mitigate strategic risk, the Bank has taken the following actions: 1. Menetapkan fokus untuk melakukan perbaikan kinerja Bank sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB). 1. Determining focus to improve the Bank’s performance in accordance with Bank’s Business Plan (RBB). 2. Memperkuat permodalan Bank, melakukan optimalisasi alokasi modal untuk kegiatan Bank dan menjaga pertumbuhan pembiayaan Bank yang sehat; 2. Strengthening Bank capital, optimizing the capital allocation for Bank activities and maintaining healthy bank financing growth; 3. Melakukan efisiensi berkelanjutan. 3. Conducting operational sustainable manner. operasional secara efficiency in a h. Compliance Risk h. Risiko Kepatuhan Risiko kepatuhan muncul ketika Bank tidak mematuhi atau tidak melaksanakan peraturan Otoritas Jasa Keuangan dan/atau Bank Indonesia, maupun peraturan perundangundangan lainnya yang berlaku. Compliance risk arises when the Bank does not comply with or fails to enforce the rules of the Financial Services Authority and/or Bank Indonesia, as well as other applicable laws and regulations. Bank senantiasa berupaya maksimal agar segala ketentuan dan peraturan yang berlaku dapat dilaksanakan dengan baik (comply with regulation) dan secara terus menurus melakukan langkah-langkah pernaikan dalam kualitas manajemen risiko, sitem pengendalian internal dan pelaksanaan tata kelola yang baik serta memperhatikan prinsip kehati-hatian maupun prinsip syariah dalam menjalankan kegiatan operasional Bank. Bank constantly strives to comply with applicable rules and regulations and continuously improves the quality of risk management, internal control system and the implementation of good governance. Bank also maintains prudential banking principles and sharia principles in Bank’s operational activities. - 132 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) h. Compliance Risk (continued) h. Risiko Kepatuhan (lanjutan) Dalam memitigasi risiko kepatuhan, Bank telah melakukan: In order to mitigate compliance risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan kampanye budaya kepatuhan antara lain melalui sharing informasi regulasi dan fatwa, memberikan opini terhadap penerapan regulasi dan aspek syariah, reminder kepada unit kerja terkait mengenai pemenuhan regulasi serta melakukan training dan sharing knowledge; 1. Conducting compliance cultural campaigns, among others through the sharing of regulations and fatwas, giving opinions on the implementation of regulations and sharia aspects, giving reminder to the relevant work units regarding the fulfillment of regulations and conducting training and knowledge sharing; 2. Melakukan pemantauan atas rasio prudential aspect Bank antara lain ketentuan Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM), Posisi Devisa Neto (PDN), Giro Wajib Minimum (GWM), Kualitas Aset Produktif dan Batas M aks im u m Pemberian Pem biayaan (BMPP/BMPK) dalam rangka prinsip kehati-hatian; 2. Monitoring the ratio of prudential banks, among others, the provisions of Capital Adequacy Ratio (CAR), Net Open Position (NOP), Statutory Reserve, Asset Quality and Legal Lending Limit (LLL) in the framework of prudential principles; 3. Melakukan reviu secara periodik atas pelaksanaan tata kelola Bank dan melakukan perbaikan struktur dan proses tata kelola Bank; 3. Performing periodic review of the implementation of the Bank's governance and improving Bank's governance structures and processes; 4. Melakukan Self Assessment Compliance Assurance untuk mengukur tingkat kepatuhan cabang terhadap regulasi yang berlaku; 4. Conducting Self Assessment Compliance Assurance to measure the compliance level of branch with applicable regulations; 5. Melakukan supervisi dan pendampingan kepada unit kerja dan/atau unit bisnis dalam melakukan penerbitan produk, program, operasional, sosialisasi dan/atau pendekatan terhadap nasabah dan calon nasabah serta melakukan pelatihan/ sharing kepada karyawan baru maupun kepada pihak internal bank; 5. Supervising and assisting the working units and/or business units in issuing products, programs, operations, socialization and/ or approaches to customers and prospective customers as well as training or sharing to new employees and/ or to the internal bank; 6. Melakukan perbaikan dan penyempurnaan atas setiap proses bisnis Bank agar sesuai dengan regulasi yang berlaku serta aspek Syariah; 6. Conducting improvements to every business process of the Bank in order to comply with applicable regulations and shariah aspect; 7. Mereviu usulan pembiayaan melalui rapat Komite Pembiayaan level Direksi dan dalam rapat Komite Pembiayaan tersebut Unit Kerja Compliance menyampaikan opininya baik dari aspek kepatuhan umum maupun kepatuhan syariah; 7. Reviewing the proposed financing through Financing Committee at the BOD level where Compliance work unit would submit its opinion towards general compliance and sharia aspect; 8. Melakukan Checklist terhadap daftar Kepatuhan untuk memastikan kesiapan operasional pembukaan, perubahan alamat dan perubahan status kantor serta perizinan produk sebelum diserahkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK); 8. Conducting Compliance Checklist to ensure the operational readiness of the opening, change of address and change of office status as well as product licensing before being submitted to the Financial Services Authority (FSA); - 133 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) h. Compliance Risk (continued) h. Risiko Kepatuhan (lanjutan) 9. Strengthening the implementation of effective and efficient APU and PPT Program, referring to the Implementation of APU & PPT Policies that cover at least 5 (five) pillars: 9. Melakukan penguatan atas penerapan Program APU & PPT yang efektif dan efisien mengacu pada Kebijakan Penerapan APU & PPT yang paling kurang mencakup 5 (lima) pilar, yaitu: a. Active supervisory of BOC and BOD; a. Pengawasan Aktif Dewan Komisaris dan Direksi; b. Kebijakan dan Prosedur; c. Pengendalian Internal; d. Sistem Informasi Manajemen; e. Sumber Daya Manusia dan Pelatihan. b. c. d. e. Policy and Procedure; Internal monitoring; Information System Management; Human Resources and Training. Bank is continuously striving to improve the implementation of compliance function in order to be able to handle significant negative effect caused by changes in business conditions and other external factors. Bank terus berupaya untuk lebih meningkatkan penerapan fungsi kepatuhan agar kedepannya Bank mampu mengahadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. i. Rate of Return Risk i. Risiko Imbal Hasil Risiko imbal hasil (rate of return risk) adalah risiko akibat perubahan tingkat imbal hasil yang dibayarkan Bank kepada nasabah, karena terjadi perubahan tingkat imbal hasil yang diterima Bank dari penyaluran dana, yang dapat mempengaruhi perilaku nasabah dana pihak ketiga Bank. Rate of return risk is the risk due to changes in the rate of return paid by the Bank to customers, due to changes in the rate of return received by the Bank from the allocation of funds, which can affect the behavior of third party fund customers. Dalam memitigasi risiko imbal hasil, Bank telah melakukan: In order to mitigate rate of return risk, the Bank has taken the following actions: 1. Melakukan pemantauan atas pricing dana dan pembiayaan, dan didiskusikan secara berkala dalam rapat ALCO; 1. Monitoring the fund pricing and financing, and holding regular discussion in ALCO; 2. Menetapkan Financing to Deposit Ratio (FDR) pada kisaran yang optimal dan mengelola eksposur konsentrasi pembiayaan agar pembiayaan tidak terkonsentrasi pada beberapa sektor ekonomi atau counterpart saja; 2. Defining Financing to Deposit Ratio (FDR) ranging that optimally and managing the financing exposure to ensure that Bank's financing is not concentrated only on several economic sectors or counterparts; 3. Melakukan evaluasi atas imbal hasil kepada nasabah, antara lain dengan mengevaluasi nisbah bagi hasil dan memfokuskan pemasaran untuk produk-produk low cost. 3. Evaluating the rate of return to the customers, among others, by evaluating the revenue sharing and focusing on low cost products. j. Investment Risk j. Risiko Investasi Risiko investasi (investment risk) adalah risiko akibat Bank ikut menanggung kerugian usaha nasabah yang dibiayai dalam pembiayaan bagi hasil berbasis profit and loss sharing. Investment risk is a risk due to losses that Bank’s bear due to its customer’s losses in the term of financing that is based on profit and loss sharing. - 134 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 45. RISK MANAGEMENT (Continued) 45. MANAJEMEN RISIKO (Lanjutan) j. Investment Risk (continued) j. Risiko Investasi (lanjutan) Dalam melakukan pengelolaan risiko investasi dalam pembiayaan beberapa hal yang telah dilakukan Bank adalah: In managing investment risk in financing activity, the action taken by the Bank are as follows: 1. Melakukan pemantauan dan perbaikan pembiayaan berdasarkan akad pembiayaan dan juga memperbaiki pencatatan pembiayaan berbasis bagi hasil secara terus menerus; 1. Monitoring and improving the financing based on contract and also continuously improving the recording of profit and loss sharing financing; 2. Melakukan kajian atas kinerja pembiayaan termasuk pembiayaan berbasis bagi hasil dan jual beli, dan melakukan kajian untuk mengembangkan ketentuan produk pembiayaan berdasarkan akad dengan mitigasi yang memadai sehingga mengurangi risiko bagi Bank. 2. Continuously reviewing the financing performance, including profit sharing financing and cost-plus financing, and also conducting studies to develop the provision of financing products based on contract with adequate mitigation to reduce the risk for Bank. LIABILITAS 46. FAIR VALUE OF FINANCIAL ASSETS AND LIABILITIES Tabel di bawah ini menyajikan perbandingan antara nilai tercatat dan nilai wajar dari aset dan liabilitas keuangan. Nilai wajar yang diungkapkan berdasarkan informasi relevan yang tersedia pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 dan tidak diperbaharui untuk mencerminkan perubahan dalam kondisi pasar yang telah terjadi setelah tanggal tersebut. The table below presents a comparison between the carrying value and fair value of financial assets and liabilities. The fair value is disclosed based on relevant available information on December 31, 2017 and 2016 and it is not updated to reflect changes in market condition that have occurred after that date. 46. NILAI WAJAR KEUANGAN ASET DAN 31 Desember 2017/ December 31, 2017 Nilai Tercatat/ Nilai wajar/ Carrying value Fair value ASET Kas Giro dan penampatan pada Bank Indonesia Giro pada bank lain Penempatan pada Bank lain Investasi pada surat berharga Piutang Piutang qardh Pembiayaan mudharabah Pembiayaan musyarakah Penyertaan saham Tagihan akseptasi Aset lain-lain Jumlah aset LIABILITAS DAN DANA SYIRKAH TEMPORER Liabilitas segera Simpanan Simpanan dari bank lain Bagi hasil yang belum dibagikan Liabilitas akseptasi Pinjaman yang diterima Dana syirkah temporer Total liabilitas dan dana syirkah temporer 31 Desember 2016/ December 31, 2016 Nilai Tercatat/ Nilai wajar/ Carrying value Fair value 792.451.139 792.451.139 891.776.140 891.776.140 7.001.433.998 554.020.026 2.612.813 3.820.521.866 19.793.888.885 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 5.776.486.376 7.001.433.998 554.020.026 2.612.813 3.812.136.901 19.793.888.885 716.362.124 703.554.231 19.160.884.745 30.331.317 792.454.988 5.776.486.376 5.372.595.880 818.986.882 23.981.382 3.831.311.720 16.911.292.848 549.170.103 794.219.700 20.125.262.843 28.970.217 642.949.296 2.371.558.674 5.372.595.880 818.986.882 23.981.382 3.811.522.721 16.911.292.848 549.170.103 794.219.700 20.125.262.843 28.970.217 642.949.296 2.371.558.674 ASSETS Cash Current accounts and placements with Bank Indonesia Current accounts with other banks Placement with other banks Investments in marketable securities Receivable Funds of qardh Mudharabah financing Musyarakah financing Investment in shares Acceptances receivable Other assets 59.145.002.508 59.136.617.543 52.362.075.685 52.342.286.686 Total assets 140.461.857 5.396.998.683 50.210.098 103.183.141 558.668.695 2.442.715.000 44.774.544.780 140.461.857 5.396.998.683 50.210.098 103.183.141 558.668.695 2.442.715.000 44.774.544.780 226.409.779 5.513.455.486 127.976.079 55.763.007 260.592.557 2.669.202.675 42.690.894.931 226.409.779 5.513.455.486 127.976.079 55.763.007 260.592.557 2.669.202.675 42.690.894.931 LIABILITIES AND TEMPORARY SYIRKAH FUNDS Liabilities due immediately Deposits Deposits from other banks Undistributed revenue sharing Acceptances payable Fund borrowings Temporary syirkah funds 53.466.782.254 53.466.782.254 51.544.294.514 51.544.294.514 Total liabilities and temporary syrikah funds - 135 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 47. CAPITAL ADEQUACY RATIO 47. RASIO KEWAJIBAN PENYEDIAAN MODAL MINIMUM As of December 31, 2017 and 2016, the Minimum Required Capital Adequacy Ratio (CAR) is calculated based on Regulation of Financial Service Authority (OJK) No.21/POJK.03/2014 dated November 18, 2014 regarding Sharia Bank Minimum Required Capital, which revokes the previous regulation; and based on OJK circular Letter No. 12/SEOJK.03/2015 dated April 27, 2015. The CARs are as follows: Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016, rasio Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) Bank dihitung berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 21/POJK.03/2014 tanggal 18 November 2014 tentang kewajiban penyediaan Modal Minimum Bank Umum Syariah, yang mencabut peraturan sebelumnya; dan berdasarkan Surat Edaran OJK No. 12/SEOJK.03/2015 tanggal 27 April 2015. Rasio KPMM tersebut adalah sebagai berikut: 2017 MODAL INTI Modal disetor Cadangan tambahan modal Kekurangan Pembentukan PPA aset non-produktif Faktor Pengurang Modal Inti Utama Aset Pajak Tangguhan Penyertaan Jumlah modal inti 2016 1.103.435.151 4.441.931.753 1.103.435.151 2.515.311.403 (416.929.713) (146.468.753) (111.164.649) (30.331.317) 4.986.941.225 (114.884.885) (29.968.375) 3.327.424.541 PRIMARY CAPITAL Paid-in capital Provision for additional capital Deficit in PPA provision of nonearning asset Offsetting Factor from Primary Capital Deferred Tax Investment in shares Total primary capital MODAL PELENGKAP Cadangan umum penyisihan kerugian aset produktif (maksimum 1,25% dari ATMR) Investasi tersedia untuk dijual Pinjaman subordinasi Jumlah modal pelengkap*) 340.471.366 -800.000.000 1.140.471.366 392.706.357 -1.500.000.000 1.892.706.357 SECONDARY CAPITAL General reserve of allowance for impairment losses of earning assets (maximum 1.25% of ATMR) Available-for-sale investment Subordinated financing Total secondary capital*) Total Modal 6.127.412.591 5.220.130.898 Total Capital 40.929.770.623 13.005.853 4.042.035.625 36.674.496.926 10.041.240 4.293.938.750 Weighted risk assets (RWA) RWA For Financing Risk RWA For Market Risk RWA For Operational Risk 44.984.812.101 40.978.476.916 Total Weighted Risk Assets 11,09% 11,09% 2,54% 13,62% 8,12% 8,12% 4,62% 12,74% Capital Adequacy Ratio CET 1 ratio Tier 1 Ratio Tier 2 Ratio Ratio Total 10,00 - 11,00% 10,00 - 11,00% Required CAR Aset Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) ATMR Risiko Kredit ATMR Risiko Pasar ATMR Risiko Operasional Total Aset Tertimbang Menurut Risiko RASIO KPMM Rasio CET 1 Rasio Tier 1 Rasio Tier 2 Total Rasio Rasio KPMM yang diwajibkan Berdasarkan prudential meeting antara Bank dengan OJK pada tanggal 18 Mei 2016, Bank memperoleh peringkat Komposit 3 dengan CAR minimum ditetapkan sebesar 10% sampai dengan 11%. Based on prudential meeting on May 18, 2016 between Bank and FSA, the Bank received composite 3 rating with the minimum CAR ranging from10% to 11%. *) Jumlah modal pelengkap maksimal 100% dari modal inti. *) Maximum amount of total secondary capital is 100% of total primary capital. - 136 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 48. NET OPEN POSITION 48. POSISI DEVISA NETO Risiko nilai tukar merupakan risiko yang timbul karena adanya selisih posisi valuta asing yang dimiliki Bank yang tercermin dalam Posisi Devisa Neto (PDN) baik secara individual maupun secara keseluruhan. Termasuk dalam posisi valuta asing tersebut yaitu posisi trading book yang dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan transaksi valuta asing dalam jangka pendek maupun posisi banking book dalam rangka pengendalian PDN. Exchange rate risk is the risk due to the differences of foreign exchange positions held by the Bank which is reflected in the Net Open Position (NOP) either individually or as a whole. Included in the foreign exchange position is the position of the trading book which is done either to gain foreign exchange transaction income in the short-term period or banking book positions in order to control NOP. Berikut adalah PDN Bank pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 sebagai berikut: The NOP of Bank as of December 31, 2017 and 2016 is as follows: Mata uang Aset/ Assets 31 Desember / December 31, 2017 Liabilitas/ Posisi Devisa Neto/ Liabilities Net Open Position 5.052.520.638 2.598.569 47.177.902 710.355 1.045.796 62.056 -- 4.650.445.053 2.831.167 1.217.255 1.260.469 ---- 402.075.585 232.598 45.960.647 550.114 1.045.796 62.056 -- Statement of Financial Position United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australia Dollar 5.104.115.316 4.655.753.944 449.926.796 Total Laporan Posisi Keuangan*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah Laporan Posisi Keuangan dan Rekening Administratif *) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah Currencies 5.508.747.517 2.598.569 407.382.302 710.355 1.045.796 62.056 -- 5.499.160.014 2.831.167 406.100.065 1.260.469 ---- 9.587.503 232.598 1.282.237 550.114 1.045.796 62.056 -- Statement of Financial Position and Administrative Accounts*) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australia Dollar 5.920.546.595 5.909.351.715 12.760.304 Total 6.127.412.591 Capital (Note 47) Modal (Catatan 47) Rasio PDN (Laporan Posisi Keuangan) 7,34% NOP Ratio (Statement of Financial Position) Rasio PDN (Keseluruhan) 0,21% NOP Ratio (Overall) *) Total absolute differences between Assets and Liabilities. *) Merupakan penjumlahan absolut dari selisih aset dan liabilitas. Mata uang Aset/ Assets 31 Desember / December 31, 2016 Liabilitas/ Posisi Devisa Neto/ Liabilities Net Open Position 4.917.510.657 5.157.451 15.843.258 1.306.520 481.870 77.954 38.256 4.721.354.870 5.194.843 1.045.992 983.006 21.551 --- 196.155.787 37.392 14.797.266 323.514 460.319 77.954 38.256 Statement of Financial Position United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australia Dollar 4.940.415.966 4.728.600.262 211.890.488 Total Laporan Posisi Keuangan*) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah Currencies - 137 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 48. NET OPEN POSITION (Continued) 48. POSISI DEVISA NETO (Lanjutan) Mata uang Aset/ Assets 31 Desember / December 31, 2016 Liabilitas/ Posisi Devisa Neto/ Liabilities Net Open Position Statement of Financial Position and Administrative Accounts*) Laporan Posisi Keuangan dan Rekening Administratif *) Dolar Amerika Serikat Euro Ringgit Malaysia Dolar Singapura Riyal Arab Saudi Yen Jepang Dolar Australia Jumlah Currencies 5.311.850.203 5.157.451 370.902.822 1.306.520 481.870 77.954 38.256 5.310.237.845 5.194.843 363.866.633 983.006 21.551 --- 5.689.815.076 5.680.303.878 Modal (Catatan 47) United States Dollar Euro Malaysian Ringgit Singapore Dollar Saudi Arabian Riyal Japanese Yen Australia Dollar 1.612.358 37.392 7.036.188 323.514 460.319 77.954 38.256 9.585.981 Total 5.220.130.898 Capital (Note 47) Rasio PDN (Laporan Posisi Keuangan) 4,06% NOP Ratio (Statement of Financial Position) Rasio PDN (Keseluruhan) 0,18% NOP Ratio (Overall) *) Total absolute differences between Assets and Liabilities. *) Merupakan penjumlahan absolut dari selisih aset dan liabilitas. 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS 49. PERJANJIAN PENTING Bank menandatangani beberapa perjanjian penting seperti yang tersebut dibawah: The Bank has signed several important agreements as stated below: a. Perjanjian Kerjasama dengan PT Multipolar Technology Tbk tentang Pengadaan Server dan Storage Untuk Aplikasi Switching Way4 Bank Muamalat pada tanggal 11 September 2015 dengan nilai kontrak sebesar USD235.000 (dengan nilai penuh) sudah termasuk PPN. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 11 Desember 2014 dan akan berakhir pada tanggal 18 Februari 2018. a. Agreement with PT Multipolar Technology Tbk, for Procurement of Server and Switching Way4 Application Bank Muamalat dated September 11, 2015, with a contract value amounting to USD235,000 (in full amount) including VAT. Agreement came into effect on December 11, 2014 and will end on February 18, 2018. b. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang Pengadaan dan Pemasangan Workstation Tambahan pada Muamalat Tower pada tanggal 1 September 2016 dengan nilai kontrak sebesar Rp1.286.413 sudah termasuk PPN. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 1 September 2016 dan akan berakhir pada tanggal 30 September 2017. b. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama, for Additional Workstation Procurement and Installation at Muamalat Tower dated September 1, 2016, with a contract value amounting to Rp1,286,413 including VAT. Agreement came into effect on September 1, 2016 and will end on September 30, 2017. c. Perjanjian Kerjasama dengan Arsenal Football Club PLC untuk Club Affinity Cards and Partnership dengan nilai kontrak £975.000 (dalam nilai penuh). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 1 Juni 2015 dan akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2018. c. Club Affinity Cards and Partnership Agreement with Arsenal Football Club PLC with a contract value amounting to £975,000 (in full amount). Agreement came into force on June 1, 2015 and will end on May 31, 2018. - 138 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued) 49. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan) d. Perjanjian Kerjasama dengan PT Angkasa Pura Solusi tentang Co Branding di Lounge Umroh Bandar Udara Soekarno Hatta dengan nilai sebesar Rp10.500.000 (belum termasuk pajak). Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 18 Juli 2016 dan akan berakhir pada tanggal 14 Desember 2018. d. Agreement with PT Angkasa Pura Solusi, for Co Branding at Soekarno Hatta Intl. Airport Umroh Lounge with a value of Rp10,500,000 (excluding VAT). This agreement came into force on July 18, 2016 and will end on December 14, 2018. e. Perjanjian Kerjasama dengan PT Asuransi Astra Buana tentang pemanfaatan layanan asuransi syariah kesehatan bagi karyawan Bank Muamalat dan Anggota Keluarganya dengan nilai sebesar Rp40.620.645. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 23 Juli 2015 dan berakhir pada tanggal 31 Mei 2018. e. Agreement with PT Asuransi Astra Buana for the utilization of health services for employees of Bank Muamalat and Members of Their Families with a value of Rp40,620,645. This agreement came into effect on July 23, 2015 and will end on May 31, 2018. f. Perjanjian Kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang penyaluran Pembiayaan Hunian Syariah (PHS) dengan nilai sebesar Rp186.000.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 27 Juni 2013 dan berakhir pada tanggal 27 Juni 2018. f. Agreement with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) for the extension of Sharia Housing Financing with a value of Rp186,000,000. This agreement came into effect on June 27, 2013 and will end on June 27, 2018. g. Perjanjian Kerjasama dengan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) tentang penyaluran Pembiayaan KPR Muamalat iB dengan nilai sebesar Rp450.000.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 16 Juni 2017 dan berakhir pada tanggal 16 Juni 2019. g. Agreement with PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) for the extension of Muamalat iB Housing Loan with a value of Rp450,000,000. This agreement came into effect on June 16, 2017 and will end on June 16, 2019. h. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang jasa interior untuk melakukan pekerjaan Signage tahap I dengan nilai sebesar Rp7.543.546 dan pekerjaan Signage tahap II dengan nilai sebesar Rp11.097.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 8 September 2017 dan berakhir pada tanggal 8 September 2018. h. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama for interior services to perform Signage phase I work with a value of Rp7,543,546 and Signage Phase II with a value of Rp11,097,000. This agreement came into effect on September 8 , 2017 and will end on September 8, 2018. i. Perjanjian Kerjasama dengan PT Mitra Pertala Perkasa dan PT Acset Indonusa Tbk tentang penyelesaian pekerjaan pembangunan Muamalat Tower dengan nilai kontrak sebesar Rp7.519.004. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 11 September 2017. i. Agreement with PT Mitra Pertala Perkasa and PT Acset Indonusa for Completion of Contraction the Development Work of Muamalat Tower with a value of Rp7,519,004. This agreement came into effect on September 11, 2017. j. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang penunjukkan kontraktor pelaksana pekerjaan renovasi lantai 19 ruang One Stop Service Haji & Umroh sebesar Rp1.633.500 dan renovasi Area Manasik sebesar Rp210.000 (termasuk PPN 10%). Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 17 April 2017 dan berakhir pada tanggal 17 Juni 2018. j. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama for of appointment of contractor for the completion of renovation of One Stop Service Hajj & Umroh room on the 19th floor with a value of Rp1,633,500 and renovation of manasik area with a value of Rp210,000 (including VAT 10%). This agreement came into effect on April 17, 2017 and will end on June 17, 2018. - 139 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued) 49. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan) k. Perjanjian Kerjasama dengan PT Mastersystem Infotama tentang Penambahan Fitur Rekon Generic Pada Aplikasi Citynet dan Pengadaan Aplikasi Elektronik pada tanggal 24 Juni 2015 dengan nilai kontrak sebesar USD154.000 (dengan nilai penuh) sudah termasuk PPN. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 11 Mei 2015 dan akan berakhir pada tanggal 11 Mei 2016. k. Agreement with PT Mastersystem Infotama Additional Fitur Recon Generic for Citynet Application and Procurement for Electronic Application dated June 24, 2015, with a contract value amounting to USD154,000 (in full amount) including VAT. Agreement came into effect on May 11, 2015 and ended on May 11, 2016. l. Perjanjian Kerjasama dengan PT Perintis Dinamika Sekatama tentang Pekerjaan Fit Out Interior Muamalat Tower Muamalat pada tanggal 23 Oktober 2015 dengan nilai kontrak sebesar Rp142.456 sudah termasuk PPN. Perjanjian ini berlaku mulai pada tanggal 19 Januari 2015 dan akan berakhir pada tanggal 19 April 2016. l. Agreement with PT Perintis Dinamika Sekatama, for Procurement of Fit Out Interior at Muamalat Tower dated October 23, 2015, with a contract value amounting to Rp142,456 including AT. Agreement came into effect on January 19, 2015 and ended on April 19, 2016. m. Perjanjian Kerjasama dengan PT Teknoglobal Multi Sistem Integrasi tentang perjanjian kerjasama pengadaan, pengembangan dan maintenance aplikasi middleware dengan nilai kontrak USD264.000 (dalam nilai penuh) (termasuk PPN 10%) dan Rp963.377 (termasuk PPN 10%). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 24 April 2014 dan berakhir pada tanggal 23 April 2016. m. Agreement with PT Teknoglobal Multi Sistem Integrasi on a cooperation agreement for procurement, development and maintenance of middleware applications with a contract value amounting to USD264,000 (in full amount) (including 10% VAT) and Rp963,377 (including VAT 10%). Agreement came into effect on April 24, 2014 and ended on April 23, 2016. n. Perjanjian Kerjasama dengan PT Berca Hardayaperkasa tentang Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka implementasi Islamic Core Banking System (Oracle Flexcube) dengan nilai kontrak USD7.521.554 (dalam nilai penuh). Perjanjian ini berlaku selama 5 (lima) tahun dan akan berakhir pada tanggal 31 Mei 2016. n. Agreement of Procurement Software and Services of the implementation of Islamic Core Banking System (Oracle Flexcube) with PT Berca Hardayaperkasa with a contract value amounting to USD7,521,554 (in full amount). This agreement was valid for 5 (five) years and expired on May 31, 2016. o. Perjanjian Kerjasama dengan PT Wincor Nixdorf Indonesia tentang perjanjian jual beli Lisensi Software PC/E Direct Marketing dan Loyalty Program Management dengan nilai sebesar USD799.000 (dalam angka penuh). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 6 Maret 2015 sampai dengan tanggal ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Software oleh Para Pihak. o. Agreement with PT Wincor Nixdorf Indonesia on the purchase agreement forLicense Software PC/E Direct Marketing and Loyalty Program Management with a value of USD799,000 (full amount). This agreement came into effect on March 6, 2015, and shall remain valid until the date the Minutes of handover of the Software is executed by the Parties. p. Perjanjian Kerjasama dengan PT Greenel Denko Utama tentang pengadaan dan instalasi mekanikal dan elektikal data center muamalat dengan nilai sebesar Rp2.450.000 (belum termasuk PPN). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 3 September 2015 dan berakhir pada tanggal 12 Januari 2016. p. Agreement with PT Greenel Denko Top for the procurement and mechanical and electrical installation of muamalat data center with a value of Rp2,450,000 (excluding VAT). This agreement came into effect on September 3, 2015 and ended on January 12, 2016. - 140 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 49. SIGNIFICANT AGREEMENTS (Continued) 49. PERJANJIAN PENTING (Lanjutan) q. Perjanjian Kerjasama dengan PT Meja Bundar Komunika tentang penyediaan konsep pemasaran produk & jasa perbankan Bank Muamalat dengan nilai sebesar Rp2.585.100 (belum termasuk PPN). Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 1 Maret 2015 dan berakhir pada tanggal 29 Februari 2016. q. Agreement with PT Meja Bundar Komunika for providing marketing concept of banking products and services of Bank Muamalat with a value of Rp2,585,100 (excluding VAT). This agreement came into effect on March 1, 2015 and ended on February 29, 2016. r. Perjanjian kerjasama dengan PT Mastersystem Infotama tentang pengadaan dan pemeliharaan perangkat Cisco beserta Hardware pendukung dengan nilai sebesar USD1.584.000. Perjanjian ini berlaku mulai tanggal 14 Februari 2013 dan berakhir pada tanggal 13 Februari 2017. r. Agreement with PT Mastersystem Infotama for procurement and maintenance with a value of USD1,584,000. This agreement came into effect on February 14, 2013 and ended on February 13, 2017. 50. ADDITIONAL INFORMATION 50. INFORMASI TAMBAHAN a. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 Bank memiliki rasio aset produktif yang diklasifikasikan non-performing bruto terhadap total aset produktif masing-masing sebesar 3,79% dan 5,19%. a. As of December 31, 2017 and 2016, the Bank's non-performing earning assets (gross) to total earning assets ratios are 3.79% and 5.19%, respectively. b. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 Bank memiliki piutang, pinjaman dan pembiayaan yang non-performing (NPF) bruto terhadap total piu t an g, pin jaman dan pembiayaan masing-masing sebesar 4,43% dan 3,83%. b. As of December 31, 2017 and 2016, the Bank's non-performing financing (NPF) gross to total receivables, funds and financing ratios are 4.43% and 3.83%, respectively. c. Pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 Bank memiliki piutang, pinjaman dan pembiayaan yang non-performing (NPF) neto terhadap total piu t an g, pin jam an dan pembiayaan masing-masing sebesar 2,75% dan 1,40%. c. As of December 31, 2017 and 2016, the Bank's non performing financing (NPF) net to total receivables, funds and financing ratios are 2.75% and 1.40%, respectively. d. Rasio piutang dan pembiayaan terhadap total dana pihak ketiga masing-masing pada tanggal 31 Desember 2017 dan 2016 sebesar 84,41% dan 95,13%. d. The ratios of receivables and financing to total deposits as of December 31, 2017 and 2016 are 84.41% and 95.13%, respectively. 51. OPINION OF THE SHARIA SUPERVISORY BOARD 51. OPINI DEWAN PENGAWAS SYARIAH Based on letters No.069/DIR-SRT/II/2018 dated February 26, 2018 and No. 098/S/DIR-SRT/II/2017 dated February 22, 2017, for the periods ended December 31, 2017 and 2016, the Sharia Supervisory Board expresses an opinion that the operation and product of PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk have complied with fatwa and sharia regulations prepared by the National Sharia Board of Indonesian Ulama Council (DSN-MUI) and sharia opinion of DPS. Berdasarkan surat No.069/DIR-SRT/II/2018 tanggal 26 Februari 2018 dan No.098/S/DIR-SRT/II/2017 tanggal 22 Februari 2017, masing-masing untuk tahun yang berakhir pada tanggal 31Desember 2017 dan 2016, Dewan Pengawas Syariah (DPS) Bank Muamalat menyatakan bahwa secara umum aspek syariah dalam operasional dan produk PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk telah mengikuti fatwa dan ketentuan syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) serta opini syariah dari DPS. - 141 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 52. EVENTS AFTER REPORTING PERIOD 52. PERISTIWA SETELAH PERIODE PELAPORAN 1. Penetapan Sdr. Achmad Kusna Permana sebagai Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berdasarkan surat dari OJK No.KEP.32/D.03/2018 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Sdr. Achmad Kusna Permana selaku calon Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 1. Mr. Achmad Kusna Permana is assigned as the President Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk s u bject to a letter by OJ K No.KEP.32/D.03/2018 regarding the Results of Assessment of the Capability and Compliance of Mr. Achmad Kusna Permana as the candidate of President Director of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 2. Penetapan Sdr. Edy Setiadi sebagai Komisaris Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk berdasarkan surat dari OJK No.SR-1/PB.131/2018 tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Sdr. Edy Setiadi selaku calon Komisaris Independen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 1. Mr. Edy Setiadi is assigned as the Independent Comissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk subject to a letter by OJK No.SR-1/PB.131/2018 regarding the Results of Assessment of the Capability and Compliance of Mr. Edy Setiadi as the candidate of Independent Commissioner of PT Bank Muamalat Indonesia Tbk. 3. Berdasarkan Surat Keputusan Direksi No.003/B/DIR-KPTS/II/2018 tanggal 1 Februari 2018 tentang Komite Audit PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk., menetapkan Komite Audit dengan komposisi keanggotaan sebagai berikut: 3. Based on the Decision Letter of the Board of Directors No.003/B/DIR-KPTS/II/2018 dated February 1, 2018 regarding the Audit Committee of PT Bank Muamalat Indonesia, Tbk., the composition of the Audit Committee and its members is as follows: 2017 Ketua Anggota Anggota Anggota Anwar Nasution Iggi Haruman Achsien Achmad Arifin Herbudhi S. Tomo Chairman Member Member Member 53. REVISED AND ISSUED STATEMENTS FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS 53. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG DITERBITKAN DAN DIREVISI OF Berikut ini ikhtisar beberapa Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) dan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diterbitkan oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) IAI yang relevan untuk Bank berlaku efektif untuk laporan keuangan 31 Desember 2017: The following items summarize Several Statement of Financial Accounting Standards (SFAS) and the Interpretation of Financial Accounting Standards (IFAS) which were issued by the Financial Accounting Standards Board (FASB) - IAI and are relevant to the Bank effective to the Bank on financial statements as of December 31, 2017: Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017: Effective on or after January 1, 2017: - Amandemen PSAK 1, ”Penyajian Laporan Keuangan tentang Prakarsa Pengungkapan”, memberikan klarifikasi terkait penerapan persyaratan materialitas, fleksibilitas urutan sistematis catatan atas laporan keuangan dan pengidentifikasian kebijakan akuntansi signifikan. Amandemen PSAK 1 ini juga mengakibatkan amandemen terhadap PSAK (consequential amendment) sebagai berikut: PSAK 3 ”Laporan Keuangan Interim”, PSAK 5 ”Segmen Operasi”, PSAK 60 ”Instrumen Keuangan: Pengungkapan”, dan PSAK 62 ”Kontrak Asuransi”. - Amendment SFAS 1, “Presentation of Financial Statements”, providing clarification regarding materiality, hierarchy flexibility, systematic notes to financial statements and identification of significant accounting policy. Amendment SFAS 1 resulted in an amendment to SFAS (consequential amendment) such as: SFAS 3 “Interim Financial Reporting”, SFAS 5 “Operating Segments”, SFAS 60 “Financial Instruments: Disclosures”, and SFAS 62 “Insurance Contract”. - 142 -
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk NOTES TO FINANCIAL STATEMENTS As of December 31 , 2017 And For The Year Then Ended (Expressed in thousand Rupiah, unless otherwise stated) PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk CATATAN ATAS LAPORAN KEUANGAN Tanggal 31 Desember 2017 Dan Untuk Tahun Yang Berakhir Pada Tanggal Tersebut (Disajikan dalam Ribuan Rupiah, kecuali dinyatakan lain) 53. PERNYATAAN STANDAR AKUNTANSI KEUANGAN YANG DITERBITKAN DAN DIREVISI (Lanjutan) 53. REVISED AND ISSUED STATEMENTS OF FINANCIAL ACCOUNTING STANDARDS (Continued) Efektif berlaku pada atau setelah tanggal 1 Januari 2017: (lanjutan) Effective on or after January 1, 2017: (continued) - ISAK No. 31, "Interpretasi atas Ruang Lingkup PSAK No. 13: Properti Investasi", merupakan interpretasi atas karakteristik bangunan yang digunakan sebagai bagian dari definisi properti investasi dalam PSAK No. 13 "Properti Investasi". Bangunan sebagaimana dimaksud dalam definisi properti investasi mengacu pada struktur yang memiliki karakteristik fisik yang umumnya diasoasiasikan dengan suatu bangunan yang mengacu pada adanya dinding, lantai, dan atap yang melekat pada aset. - IFAS 31, "Interpretation of SFAS 13 : Investment Property", providing interpretation of the characteristics of the building that is used as part of the definition of investment property under SFAS No. 13 "Investment Property". The building as referred to in the definition of investment property refers to structures that have physical characteristics that are generally associated with a construction which refers to the presence of walls, floors, and roofs attached to the asset. 54. COMPLETION OF FINANCIAL STATEMENTS 54. PENYELESAIAN LAPORAN KEUANGAN The Bank’s management is responsible for the preparation of the financial statements that were completed and authorized for issue by the Board of Directors on March 16, 2018. Manajemen Bank bertanggung jawab dalam penyusunan laporan keuangan yang telah diselesaikan dan disetujui untuk diterbitkan oleh Direksi pada tanggal 16 Maret 2018. - 143 -
- SalaMuamalat 1500016 www .bankmuamalat.co.id
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award Wilayah Operasional 2017 2017 Operational Area NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 1 330 BINTARO JAYA BINTARO JAYA JAKARTA 1 Ruko Emerald Avenue 2 Blok EB/B No. 16-18, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan Tangerang Banten 15227 021 - 22211090 CABANG UTAMA 2 303 BUMI SERPONG DAMAI BSD JAKARTA 1 Jl. Pahlawan Seribu Sektor IV Kav. D7 Blok RD No.73 Ruko Perkantoran BSD Serpong, Tangerang 15310 Tangerang Selatan Banten 15310 021 - 5371036-37 CABANG UTAMA 3 336 CAPEM MERDEKA BSD JAKARTA 1 Jl. Merdeka Raya No. 101C Cimone Raya, Karawaci Tangerang Banten 15114 021 - 5581052/ 5581067/ 5581015 CAPEM 4 388 CAPEM PAMULANG BSD JAKARTA 1 Jl. Raya Pamulang Blok SH 19/9, Tangerang Selatan 15417 Tangerang Selatan Banten 15417 021 - 7428865 CAPEM 5 408 CAPEM VETERAN BINTARO BSD JAKARTA 1 Jl. Veteran Raya No.17 KM-3 Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12330 021 - 7352225/42 CAPEM 6 386 KANTOR KAS KARAWACI BSD JAKARTA 1 Jl. Borobudur Raya Blok M No. 28, Desa Bencongan, Kec. Curug, Tangerang Tangerang Banten 15116 021 - 55652521-20 KANTOR KAS 7 389 KANTOR KAS CIKUPA BSD JAKARTA 1 Jl. Boulevard Ruko Citra Raya Blok H-1 No. 17R, Desa Cikupa, Kec. Cikupa, Tangerang Tangerang Banten 15710 021 082817097484 / 85 / 59405380 KANTOR KAS 8 391 KANTOR KAS AL AZHAR BSD JAKARTA 1 Jl. Puspitaloka III / 2 BSD Serpong, Tangerang Selatan Tangerang Selatan Banten 15310 021 - 5381944 KANTOR KAS JAKARTA 1 Komp. Ruko Mutiara Taman Palem Blok A3 No. 32-33, Jl. Kamal Raya Outer Ring Road Cengkareng Timur, Jakarta Barat 11730 Jakarta Barat DKI Jakarta 11730 021 - 54350004 CABANG UTAMA 9 325 CENGKARENG CENGKARENG 10 385 CAPEM DAAN MOGOT TGR CENGKARENG JAKARTA 1 Jl. Daan Mogot No. 32 E Kel. Sukarasa, Kec. Tangerang, Kota Tangerang Tangerang Banten 15111 021 - 55732952 CAPEM 11 333 CILEGON CILEGON JAKARTA 1 Ruko Monalisa, JL. Raya Serang Cilegon No. 8 RT.001/RW.001, Kel/Kec. Cibeber, Cilegon, Banten 42423 Cilegon Banten 42423 0254 -397699 / 394295 CABANG UTAMA 12 313 GAJAH MADA GAJAH MADA JAKARTA 1 Jl. Zainul Arifin No. 1 B-C, Kel. Petojo Utara, Kec. Gambir, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 10130 021 - 6336363 CABANG UTAMA 13 327 KEDOYA KEDOYA JAKARTA 1 Jl. Kedoya Raya No. 2 RT.002/RW.007, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat Jakarta Barat DKI Jakarta 11520 021 - 5655155, 29335836-37 CABANG UTAMA 14 310 MANGGA DUA MANGGA DUA JAKARTA 1 Ruko Mall Mangga Dua No. 5, Jl. Arteri Mangga Dua, Jakarta 10730 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10730 021 - 62201187 CABANG UTAMA 15 315 CAPEM TJ. PRIOK MANGGA DUA JAKARTA 1 Komp. Pertokoan Enggano Megah, Jl. Enggano No. 11 W, Tanjung Priok, Jakarta Utara 14310 Jakarta Utara DKI Jakarta 14310 021 - 43909042 CAPEM 16 316 PLUIT PLUIT JAKARTA 1 Komp. Mega Mall Pluit, Jl. Pluit Indah Raya No. 81-82, Jakarta Utara Jakarta Utara DKI Jakarta 14550 021 - 66670001 CABANG UTAMA 17 319 PURI INDAH PURI INDAH JAKARTA 1 Sentra Niaga Puri Indah Blok T3, No. 12A-14 Jakarta Barat DKI Jakarta 11610 021 - 5817259 CABANG UTAMA Laporan Tahunan 2017 Annual Report 649
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 18 312 ROXY ROXY JAKARTA 1 Ruko Roxy Mas Blok B1 No. 7 Jl. KH. Hasyim Ashari, Jakarta Barat 10150 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10150 021 - 6325614 CABANG UTAMA 19 311 CAPEM SLIPI ROXY JAKARTA 1 Gedung DAPEN TELKOM Lt. 1 Jl. S. Parman Kav. 56, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat Jakarta Barat DKI Jakarta 11410 021 - 5326744-45 CAPEM 20 440 CAPEM TANAH ABANG ROXY JAKARTA 1 Pasar Regional Tanah Abang Blok A Loss F No. 68 Lantai B2 Jl. Fachrudin Tanah Abang, Kampung Bali, Jakarta Pusat 10250 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10250 021 - 23572380/ 23570004 CAPEM 21 308 SERANG SERANG JAKARTA 1 Jl. Ahmad Yani No. 91 Kel. Sumur Pecung Kec. Serang Kota Serang, Banten Serang Banten 42118 0254-229180 CABANG UTAMA 22 492 CAPEM BALARAJA SERANG JAKARTA 1 Jl. Raya Serang Jakarta KM 22, Kec. Cikupa, Kab. Tangerang, Banten Tangerang Banten 15710 082818932088 CAPEM 23 326 TANGERANG CITY TANGERANG CITY JAKARTA 1 Tangerang City Business Park Blok F No. 56, Jl. Jend Sudirman No. 1 Kota Tangerang Tangerang Banten - 021 - 557782368/ 55782528 CABANG UTAMA 24 314 ARTHALOKA ARTHALOKA JAKARTA 2 Gedung Arthaloka Jl. Jend. Sudirman Kav.2, Kel. Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 10220 021-2511414 CABANG UTAMA 25 121 BOGOR BOGOR JAKARTA 2 Jl. Pajajaran No. 165 RT 03 RW 05 Kel. Bantarjati, Kec. Bogor Utara Bogor Jawa Barat 16153 0251 - 8320111 CABANG UTAMA 26 123 CAPEM IPB DARMAGA BOGOR JAKARTA 2 Jl. Raya Dramaga RT 02 RW 01 Kel. Babakan, Kec. Dramaga Kab. Bogor Jawa Barat 16680 0251 - 8622856 CAPEM 27 124 CAPEM CIBINONG BOGOR JAKARTA 2 Cibinong City Center Blok A/22, Jl Tegar Beriman No. 01 RT 05 RW 12, Pakansari, Cibinong, Bogor Kab. Bogor Jawa Barat 16915 021 - 29231065 CAPEM 28 125 KANTOR KAS CILEUNGSI BOGOR JAKARTA 2 Jl. Raya Narogong Cileungsi KM 22,5 RT 01 RW 05 Kp. Cibeureum Desa Cileungsi Kidul, Kec. Cileungsi, Kab. Bogor Kab. Bogor Jawa Barat 16820 021 - 82480928 KANTOR KAS 29 328 CILEDUG CILEDUG JAKARTA 2 Ruko CBD Ciledug Blok D.2 No. 19-20 Karang Tengah, Tangerang 15157 Tangerang Banten 15157 021 - 7310230 CABANG UTAMA 30 302 CIPULIR CIPULIR JAKARTA 2 Jl. Ciledug No. 23 dan 23 A Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12230 021 - 7228242 CABANG UTAMA 31 374 KANTOR KAS DARUNNAJAH CIPULIR JAKARTA 2 Komp. Pesantren Darunnajah Jl. Ululjami Raya Rt.001/004 no 86 Pesanggrahan Jaksel 12230 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12230 021 - 7376085 KANTOR KAS 32 307 DEPOK DEPOK JAKARTA 2 Jl. Margonda Raya No. 187 RT 002 RW 015 Kel. Kemirimuka Kec. Beji Kota Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 16423 021 - 77202588 CABANG UTAMA 650 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 33 331 CAPEM CIKEAS DEPOK JAKARTA 2 Rukan Transyogi No. 11 Jl. Transyogi Cibubur, Kel. Nagrak Kec. Gn. Putri Bogor 16967 Bogor Jawa Barat 16967 021 - 82481997 CAPEM 34 339 CAPEM CIMANGGIS DEPOK JAKARTA 2 Jl. Raya Bogor Km 29 No. 9B RT 004 RW 001 Kel. Mekarsari Kec. Cimanggis Kota Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 16951 021 - 87713174 CAPEM 35 342 CAPEM UNIVERSITAS INDONESIA DEPOK JAKARTA 2 Gedung B Pasca Sarjana Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia Depok Jawa Barat Depok Jawa Barat 16424 021 - 78849177 CAPEM Bekasi Jawa Barat 17435 021 - 8444694 KANTOR KAS 36 380 KANTOR KAS KRANGGAN DEPOK JAKARTA 2 Jl. Transyogi Cibubur Komp. Ruko Kranggan Permai Blok XVI No.11 RT 002 RW 016 Kel. Jatisampurna Kec. Jatisampurna Kota Bekasi Jawa Barat 37 304 FATMAWATI FATMAWATI JAKARTA 2 Jl. RS. Fatmawati No. 15 B-D Jaksel 12420 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12420 021- 7662479-82 CABANG UTAMA 38 332 CAPEM CINERE FATMAWATI JAKARTA 2 Jl. Cinere Raya Blok A No. 37, Depok, Jawa Barat Depok Jawa Barat 16514 021 - 7532201, 021 - 7532195-96 CAPEM 39 390 CAPEM UIN FATMAWATI JAKARTA 2 Komp. Masjid Fatahillah UIN Syarif Hidayatullah Jl. Ir. H. Juanda Ciputat Tangerang Tangerang Selatan Banten 15419 021 - 7442464-65 CAPEM 40 350 KANTOR KAS PB SUDIRMAN FATMAWATI JAKARTA 2 Komplek YYS Pendidikan PB Soedirman, Jl. Pendidikan I Cijantung Pasar Rebo Jaktim Jakarta Timur DKI Jakarta 13770 021 - 8413728 KANTOR KAS 41 301 MUAMALAT TOWER MUAMALAT TOWER JAKARTA 2 Muamalat Tower, Jl. Prof. Dr. Satrio Kav. 18, Jakarta Jakarta DKI Jakarta 12950 021 - 80666000 CABANG UTAMA 42 323 PANCORAN PANCORAN JAKARTA 2 Wisma Haroen, Jl Raya Pasar Minggu No. 2 B-C, Pancoran, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12780 021 - 7973654 CABANG UTAMA 43 454 CAPEM CONDET PANCORAN JAKARTA 2 Ruko Mutiara Faza Jl. Raya Condet Kelurahan Gedong Kec. Pasar Rebo Jakarta Timur Jakarta Timur DKI Jakarta 13760 021 - 87798827 CAPEM 44 455 CAPEM PASAR MINGGU PANCORAN JAKARTA 2 Jl. Raya Ragunan No. 26, Kel. Pasar Minggu, Kec. Pasar Minggu, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12520 021 - 78848710 CAPEM 45 345 KANTOR KAS CAWANG PANCORAN JAKARTA 2 Pimpinan Cabang Muhammadiyah Kramat Jati Jl. Dewi Sartika No. 136 Jakarta 13630 Jakarta Timur DKI Jakarta 13630 021 - 80871489 KANTOR KAS 46 378 KANTOR KAS TEBET PANCORAN JAKARTA 2 Jl. Tebet Baru Dalam No. 57, Tebet, Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12810 021 - 8353571 KANTOR KAS 47 324 PANGLIMA POLIM PANGLIMA POLIM JAKARTA 2 Jl. Panglima Polim Raya No. 105,106 EF Jakarta Selatan DKI Jakarta 12130 021 - 7200489 CABANG UTAMA 48 375 KANTOR KAS MAYESTIK PANGLIMA POLIM JAKARTA 2 Jl. Kyai Maja No. 51B, Kramat Pela Kebayoran Baru 12130 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12130 021 - 72798707 KANTOR KAS Laporan Tahunan 2017 Annual Report 651
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 49 384 KANTOR KAS AL AZHAR PANGLIMA POLIM JAKARTA 2 YPI Al Azhar Jl. Sisingamangaraja Kebayoran Baru Jakarta Selatan DKI Jakarta 12110 021 - 7253404 KANTOR KAS 50 340 PONDOK INDAH PONDOK INDAH JAKARTA 2 Ruko Plaza 1 Jalan Metro Pondok Indah Sektor II Blok UA Kav 19 Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12310 021 - 7501708 CABANG UTAMA 51 322 WOLTER MONGINSIDI WOLTER MONGINSIDI JAKARTA 2 Jl. Wolter Monginsidi No. 123 D-E RT/RW 001/02, Kel. Rawa Barat, Kec. Keb. Baru, Jakarta Selatan 12180 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12180 021 7226767/0217226868/0217227272 CABANG UTAMA 52 382 CAPEM KEMANG WOLTER MONGINSIDI JAKARTA 2 Jl. Kemang Raya No. 17A, Kel. Bangka, Kec. Mampang Prapatan Jakarta Selatan Jakarta Selatan DKI Jakarta 12730 021 - 71793018/ 021 - 71793041/ 021 - 71793043 CAPEM 53 320 BUARAN KLENDER BUARAN KLENDER JAKARTA 3 Ruko Buaran Indah Blok C No. 9-11 Jl. Raden Inten Buaran Klender Jakarta Timur 13470 Jakarta Timur DKI Jakarta 13470 021 - 86609797 CABANG UTAMA 54 435 CAPEM DUREN SAWIT BUARAN KLENDER JAKARTA 3 Jl. Pahlawan Revolusi Blok GG No. 2, Kel. Pondok Bambu, Kec. Duren Sawit, Jakarta Timur Jakarta Timur DKI Jakarta 13430 021 - 8605906 CAPEM Bekasi Jawa Barat 17145 021 - 8840867 CABANG UTAMA 55 305 KALIMALANG KALIMALANG JAKARTA 3 Ruko Duta Permai Plaza Blok B II No. 20-22 Jl. KH. Noer Ali (d/h Jl. Raya Kalimalang Jakasampurna - Bekasi Barat) 56 334 CAPEM UJUNG MENTENG KALIMALANG JAKARTA 3 Ruko Inkopau Blok A No. 23 Jl Raya Bekasi Km 25 Ujung Menteng, Cakung Jakarta Timur 13960 Jakarta Timur DKI Jakarta 13960 021 - 46827868 CAPEM 57 335 CAPEM PONDOK GEDE KALIMALANG JAKARTA 3 Jl Raya Pondok Gede No. 50B, Kav. N0.9, Kel. Jatirahayu, Kec. Melati, Bekasi Bekasi Jawa Barat 17411 021 - 84938042 CAPEM 58 346 CAPEM JATIASIH KALIMALANG JAKARTA 3 Komp. Ruko CBS No. 5 Jl. Raya Jatiasih RT 002/04, Jatirasa, Jatiasih, Bekasi Bekasi Jawa Barat 0 021 - 82401324 CAPEM 59 347 CAPEM JUANDA KALIMALANG JAKARTA 3 Jl. Ir. H. Juanda No. 60 Margajaya, Bekasi 17141 Bekasi Jawa Barat 17141 021 - 8850966 CAPEM 60 369 CAPEM PONDOK KOPI KALIMALANG JAKARTA 3 Jalan Nusa Indah Raya Blok 40 No. 15, Perumnas Klender Jakarta Timur Bekasi Jawa Barat 17424 021 - 86610490 CAPEM 61 458 CAPEM BINTARA KALIMALANG JAKARTA 3 Jl. Bintara Raya Komplek Ruko Bintara Bisnis Center No. 8, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat Jakarta Timur DKI Jakarta 13460 021 - 86906904 CAPEM 62 348 KANTOR KAS KEMANG PRATAMA KALIMALANG JAKARTA 3 Komplek YPI Al Azhar Kemang Pratama Bojong Rawalumbu, Bekasi 17116 Bekasi Jawa Barat 17116 021 - 82400251 KANTOR KAS 63 367 KANTOR KAS ASRAMA HAJI PONDOK GEDE KALIMALANG JAKARTA 3 Jl. Raya pondok Gede Kel. Pinang Ranti Kec. Makasar Jaktim 13560 Jakarta Timur DKI Jakarta 13560 021 - 8011233 KANTOR KAS 652 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 64 329 KALIMAS BEKASI KALIMAS BEKASI JAKARTA 3 Jl. Chairil Anwar Ruko Kalimas Blok C. 29-30 Margahayu Bekasi Timur Bekasi Jawa Barat 17111 021 - 8826566 CABANG UTAMA 65 349 KANTOR KAS CIKARANG KALIMAS BEKASI JAKARTA 3 Ruko Sentra Cikarang Blok A No. A7 Desa Sukaresmi, Cikarang Selatan Kab. Bekasi 17530 Bekasi Jawa Barat 17550 021 - 89900638 KANTOR KAS 66 341 KARAWANG KARAWANG JAKARTA 3 Jl. Tuparev No. 297, Karawang Barat, Kab. Karawang, Jawa Barat Karawang Jawa Barat 41314 0267 - 8452333 CABANG UTAMA 67 321 KELAPA GADING KELAPA GADING JAKARTA 3 Jl. Boulevard Raya Kelapa Gading Blok LA/6 No. 34,35 Jakarta 14240 Jakarta Utara DKI Jakarta 14240 021 - 45856969 CABANG UTAMA 68 317 KEMAYORAN KEMAYORAN JAKARTA 3 MGK Office Tower B, Jl.Angkasa Kav. B/6 Kota Baru Kemayoran Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 10610 021 - 65867770 CABANG UTAMA 69 318 MATRAMAN MATRAMAN JAKARTA 3 Jl. Matraman Raya No.148 Ruko Mitra Matraman Blok A1 No.1-2 Matraman - Jakarta Timur 13150 Jakarta Timur DKI Jakarta 13150 021 - 85913534/ 85913552 CABANG UTAMA 70 360 KANTOR KAS AR RAHMAN MATRAMAN JAKARTA 3 Komp. MJasjid AR Rahman Jl. Dr. Saharjo No.100 Menteng Atas – Jakarta Selatan 12960 Jakarta Selatan DKI Jakarta 12960 021 - 8282730 KANTOR KAS 71 394 KANTOR KAS KEMENKEU MATRAMAN JAKARTA 3 Gd. Auditorium Dhanapala Jl. Wahidin Raya No. 1, Komplek Kementrian Keuangan, Jakarta Pusat Jakarta Pusat DKI Jakarta 10570 021 - 42883774/ 42885956 KANTOR KAS 72 309 RAWAMANGUN RAWAMANGUN JAKARTA 3 Jl. Paus No. 83 B-C Kel. Jati, Kec. Pulo Gadung Jakarta Timur 13220 Jakarta Timur DKI Jakarta 13220 021 - 47864444 CABANG UTAMA 73 306 CAPEM RAWAMANGUN RAWAMANGUN JAKARTA 3 Jl. Sunan Giri No. 1 Rawamangun Jaktim 13220 Jakarta Timur DKI Jakarta 13220 021 - 4706725 CAPEM 74 358 KANTOR KAS AL FURQON RAWAMANGUN JAKARTA 3 Jl. Kramat Raya No. 45 Kel. Kramat, Kec. Senen Jakarta Pusat 10450 Jakarta Pusat DKI Jakarta 10450 021 - 3157577 KANTOR KAS 75 751 DENPASAR DENPASAR JATIM, BALI & NUSRA Jl. Teuku Umar No. 82 Denpasar,Bali Denpasar Bali 80113 0361 - 255474 CABANG UTAMA 76 752 CAPEM NEGARA DENPASAR JATIM, BALI & NUSRA Jl. Gatot Subroto no. 11, Negara, Jembrana, Bali Jembrana Bali 82214 0365 - 43324 CAPEM 77 753 CAPEM DIPONEGORO DENPASAR JATIM, BALI & NUSRA Jl. Raya Kuta No. 66F, Badung, Bali Badung Bali 80361 0361 - 4727471 CAPEM 78 731 JEMBER JEMBER JATIM, BALI & NUSRA Jl. PB. Sudirman No. 35 Jember Jember Jawa Timur 68118 0331 - 410433 CABANG UTAMA 79 732 CAPEM GENTENG JEMBER JATIM, BALI & NUSRA Jl. Diponegoro No. 19 Genteng Banyuwangi Banyuwangi Jawa Timur 68465 0333 - 846997 CAPEM 80 733 CAPEM SITUBONDO JEMBER JATIM, BALI & NUSRA Jl. A. Yani No. 197 A Situbondo Situbondo Jawa Timur 68311 0338 - 670766 CAPEM 81 737 CAPEM BANYUWANGI JEMBER JATIM, BALI & NUSRA Jl. Adi Sucipto No. 40 A, Banyuwangi Banyuwangi Jawa Timur 68418 0333 - 412136 CAPEM 82 735 KANTOR KAS BONDOWOSO JEMBER JATIM, BALI & NUSRA Jl. Ahmad Yani No. 82 Bondowoso Bondowoso Jawa Timur 68211 0332 - 431450 KANTOR KAS 83 741 KEDIRI KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Jl. Hasanuddin No. 26 Kel. Dandangan Kediri 64122 Kediri Jawa Timur 64122 0354 - 671801-04 CABANG UTAMA Laporan Tahunan 2017 Annual Report 653
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 84 742 CAPEM MADIUN KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Jl. Kol Marhadi No. 20 Madiun Madiun Jawa Timur 63127 0351 - 493400 CAPEM 85 743 CAPEM PONOROGO KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Jl. Soekarno Hatta Kav. 35 dan 37 Ponorogo Ponorogo Jawa Timur 63413 0352 - 488400 CAPEM 86 744 CAPEM NGANJUK KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Jl. Gatot Subroto No 52 Nganjuk Nganjuk Jawa Timur 64411 0358 - 331900 CAPEM 87 745 CAPEM BLITAR KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Komplek Ruko Merdeka Timur Center Blok A-3 Kel.Kepanjen Lor Ke. Kepanjen Kidul Blitar Blitar Jawa Timur 66121 0342 - 807867 CAPEM 88 746 CAPEM TULUNG AGUNG KEDIRI JATIM, BALI & NUSRA Jl. Supriyadi No 43 Tulungagung Tulungagung Jawa Timur 66217 0355 - 328500 CAPEM 89 702 KH. MAS MANSYUR KH. MAS MANSYUR JATIM, BALI & NUSRA Jl. KH. Mas Mansyur 171 Surabaya Surabaya Jawa Timur 60162 0313 - 545250 CABANG UTAMA 90 772 CAPEM LAMONGAN KH. MAS MANSYUR JATIM, BALI & NUSRA Jl. Lamongrejo No. 115 Lamongan Lamongan Jawa Timur 62213 0322 - 316201 321086 CAPEM 91 773 CAPEM MULYOSARI KH. MAS MANSYUR JATIM, BALI & NUSRA Jl. Raya Mulyosari Blok PFF 78 I, Surabaya Surabaya Jawa Timur 60112 0315 - 950192/3 CAPEM 92 775 KANTOR KAS SEPANJANG KH. MAS MANSYUR JATIM, BALI & NUSRA Jalan Raya Ngelom 83 Taman Sepanjang Sidoarjo Sidoarjo Jawa Timur 61257 0317 - 880311 KANTOR KAS 93 761 KUPANG KUPANG JATIM, BALI & NUSRA Jl. Jend. Sudirman No. 88 E-F Kupang Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT) 85112 0380 - 829554/556 CABANG UTAMA 94 711 MALANG MALANG JATIM, BALI & NUSRA Jl Kertanegara No. 2 Malang Malang Jawa Timur 65191 0341 - 556020 CABANG UTAMA 95 712 CAPEM PASURUAN MALANG JATIM, BALI & NUSRA Jl Panglima Sudirman No. 34 F Pasuruan Pasuruan Jawa Timur 67115 0343 - 416262 CAPEM 96 713 CAPEM PROBOLINGGO MALANG JATIM, BALI & NUSRA Jl. Sukarno Hatta No. 275 Kav 4 Kel. Tisnonegaran Probolinggo, Jawa Timur Probolinggo Jawa Timur 67211 0335 - 430016 CAPEM 97 715 CAPEM KEPANJEN MALANG JATIM, BALI & NUSRA Jl. Raya Sumedang No. 108 Kepanjen Malang Malang Jawa Timur 65163 0341 - 393800 CAPEM 98 717 CAPEM BATU MALANG JATIM, BALI & NUSRA Jl KH Agussalim Ruko Sukar Makmur Kav I No. 100 Batu Malang Batu Jawa Timur 65315 0341 - 592544 CAPEM 99 721 MATARAM MATARAM JATIM, BALI & NUSRA Jl. Pejanggik No. 27 Cakranegara-Mataram Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB) 83121 0370 - 646060 CABANG UTAMA 100 722 CAPEM TALIWANG-KSB MATARAM JATIM, BALI & NUSRA Jl. Ahmad Yani No. 37 Taliwang (84355) Taliwang Nusa Tenggara Barat (NTB) 84355 0370 - 626856 CAPEM 101 724 KANTOR KAS MASBAGIK MATARAM JATIM, BALI & NUSRA Komplek Masjid Jami’ AlAkbar Masbagik (83661) Lombok Timur Nusa Tenggara Barat (NTB) 83661 0376 - 631898 KANTOR KAS 102 701 SURABAYA SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl.raya Darmo 81 Surabaya Surabaya Jawa Timur 60265 0315 - 611230 CABANG UTAMA 103 703 CAPEM JOMBANG SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl. Merdeka No.22 Jombang Jombang Jawa Timur 61400 0321 - 870021 CAPEM 104 704 CAPEM MOJOKERTO SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl. Gajah Mada No. 98 D Mojokerto Mojokerto Jawa Timur 61314 0323 - 81638 CAPEM 105 706 CAPEM KERTAJAYA SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA JL. Kertajaya No. 139 Kel. Airlangga, Kec.Gubeng, Kota Surabaya Surabaya Jawa Timur 60282 031 - 5016464 CAPEM 654 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 106 707 CAPEM RUNGKUT SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl. Rungkut Kidul Industri No. 49A Surabaya Surabaya Jawa Timur 60293 031 - 8419030 CAPEM 107 708 KANTOR KAS GRESIK SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl. Dr. Soetomo No.86, Gresik Gresik Jawa Timur 61111 031 - 3988233 KANTOR KAS 108 709 KANTOR KAS SIDOARJO SURABAYA JATIM, BALI & NUSRA Jl. KH. Mukmin No.11 B6 Sidoarjo Sidoarjo Jawa Timur 61214 031 - 8958570 KANTOR KAS 109 771 SURABAYA SUNGKONO SURABAYA SUNGKONO JATIM, BALI & NUSRA Jl. Mayjend Sungkono No. 107, Kel. Dukuh Pakis, Kec. Dukuh Pakis, Surabaya - 60224 Surabaya Jawa Timur 60224 0315 - 666983 CABANG UTAMA 110 101 BANDUNG BANDUNG JAWA BARAT Jl. Buah Batu No. 276 A Bandung 40265, Kel. Cijagra Kec. Lengkong Bandung Jawa Barat 40265 022 - 7305919, 7309229 CABANG UTAMA 111 102 CAPEM SALMAN BANDUNG JAWA BARAT Jl. Gelap Nyawang No. 4 Bandung 40132, kel. Lebak Siliwangi, Kec. Coblong Bandung Jawa Barat 40132 022 2530521 CAPEM 112 103 CAPEM PASIRKALIKI BANDUNG JAWA BARAT Jl. Pasirkaliki 205B (lama 153A), Kel. Pasirkaliki, Kec. Cicendo, Kota Bandung Bandung Jawa Barat 40171 022 - 2035859 CAPEM 113 104 CAPEM GARUT BANDUNG JAWA BARAT Jl. Ciledug No. 247 Garut, Kel. Kota Kulon, Kec. Garut Kota Garut Jawa Barat 44112 0262 - 243399 CAPEM 114 105 CAPEM CIMAHI BANDUNG JAWA BARAT Jl. Amir Machmud No. 315 Ds. Cigugur Tengah, Kec. Cimahi, Kota Cimahi Cimahi Jawa Barat 40514 022 - 6643920 CAPEM 115 106 CAPEM PURWAKARTA BANDUNG JAWA BARAT Jl. RE Martadinata No. 39, Kel. Nagritengah, Kec. Purwakarta, Kota Purwakarta Purwakarta Jawa Barat 41114 0264 - 8222999 CAPEM 116 108 CAPEM UJUNG BERUNG BANDUNG JAWA BARAT Ruko Tritan Point Blok B5-15 Jl. AH Nasution, Kel. Cipadung Wetan, Kec. Panyileukan Bandung Jawa Barat 40611 022 - 63721824 7832086 CAPEM 117 111 CAPEM CICADAS BANDUNG JAWA BARAT Jl. Ahmad Yani No. 778 Kel. Cicaheum, Kec. Kiaracondong. Bandung Jawa Barat 40282 022 - 7277839 CAPEM 118 117 CAPEM SUBANG BANDUNG JAWA BARAT Jl. Otista No. 94 Subang, Kel. Karang Anyar, Kec. Subang Subang Jawa Barat 41211 0260 - 421666 CAPEM 119 118 CAPEM VETERAN BANDUNG JAWA BARAT Jl. Veteran No. 46B, Kel. Kebon Pisang, Kec. Sumur, Kab Bandung Bandung Jawa Barat 40111 022 - 4214261 CAPEM 120 120 CAPEM PADALARANG BANDUNG JAWA BARAT Jl. Raya Cimareme No. 340 B, Ds. Cimareme, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat. Bandung Jawa Barat 40553 022 - 6867783 CAPEM 121 146 CAPEM SOREANG BANDUNG JAWA BARAT Soreang Square No.1 Jl. Raya Soreang, Ds. Cingcin, Kec. Soreang, Kab. Bandung Bandung Jawa Barat 40377 022 - 5896172 CAPEM 122 112 KANTOR KAS KOPO BANDUNG JAWA BARAT Jl. Kompleks Pertokoan Kopo Mas Regency N-9 Rt 01 Rw 02 Kel. Margasuka, Kec. Babakan Ciparay, Kodya Bandung. Bandung Jawa Barat 40225 022 - 5430297 KANTOR KAS Laporan Tahunan 2017 Annual Report 655
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 123 113 KANTOR KAS ISTIQOMAH BANDUNG JAWA BARAT Jl. Citarum No. 1 Kel. Citarum, Kec. Bandung Wetan, Kodya Bandung 40115 Bandung Jawa Barat 40115 022 - 4234156 KANTOR KAS 124 114 KANTOR KAS DARUT TAUHID BANDUNG JAWA BARAT Jl. Geger Kalong Girang Baru No. 04, Kel. Isola, Kec. Sukasari, Kodya Bandung 40153 Bandung Jawa Barat 40153 022 - 2007952 KANTOR KAS Jl. Ir. H. Djuanda No. 88, Kp. Salakopi RT 03 RW 18, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur Cianjur Jawa Barat 43126 0263 - 280950 CABANG UTAMA 125 141 CIANJUR CIANJUR JAWA BARAT 126 143 CAPEM CIPANAS CIANJUR JAWA BARAT Jl. Raya Cipanas (Depan Pasar Cipanas) No. 134 E Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur Cianjur Jawa Barat 43253 0263 - 520268 CAPEM 127 131 CIREBON CIREBON JAWA BARAT Jl. Siliwangi No. 60 Cirebon 45121 Cirebon Jawa Barat 45121 0231 - 200828 CABANG UTAMA 128 132 CAPEM KUNINGAN CIREBON JAWA BARAT Jl. Siliwangi No. 124 Kuningan 45511 Kuningan Jawa Barat 45511 0232 - 879664 CAPEM Jl. Ir.H. Juanda (Jalan Cirebon-Bandung) No. 51 RT 01 RW 04 Kel. Weru Kidul, Kec. Weru Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 45154 0231 - 325541 CAPEM 129 134 CAPEM PLERED CIREBON JAWA BARAT 130 135 CAPEM INDRAMAYU CIREBON JAWA BARAT Jl. Jend. Sudirman No. 170 Rt. 003 Rw. 007, Kel. Karanganyar, Kec. Indramayu, Kab. Indramayu Indramayu Jawa Barat 45212 0234 - 5278815 CAPEM 131 136 CAPEM MAJALENGKA CIREBON JAWA BARAT Jl. KH.Abdul Halim No. 81 RT/RW 03/11 Kab. Majalengka Majalengka Jawa Barat 45417 0233 - 8286427 CAPEM 132 137 CAPEM ARJAWINANGUN CIREBON JAWA BARAT Jl. Palimanan - Jakarta KM 02 Ds. Junjang RT/RW 05/03 Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 45162 0231 - 357007 CAPEM 133 139 CAPEM SUMBER CIREBON JAWA BARAT Jl. Dewi Sartika No. 10 A, Kel. Tukmudal, Kec. Sumber, Kab. Cirebon Cirebon Jawa Barat 45611 0231 - 322775 CAPEM 134 161 SUKABUMI SUKABUMI JAWA BARAT Jl. Jend. Sudirman No. 77 Kota Sukabumi Sukabumi Jawa Barat 43121 0266 - 245888 CABANG UTAMA 135 162 CAPEM CIBADAK SUKABUMI JAWA BARAT Jl. Siliwangi No. 132 RT 01/ RW 17, Kel. Cibadak, Kab. Sukabumi Sukabumi Jawa Barat 43351 0266 - 536257 CAPEM 136 151 TASIKMALAYA TASIKMALAYA JAWA BARAT Jl. HZ. Mustofa No. 294 Kota Tasikmalaya Tasikmalaya Jawa Barat 46125 0265 - 326 900 CABANG UTAMA 137 154 CAPEM SINGAPARNA TASIKMALAYA JAWA BARAT Jl. Raya Timur Singaparna No. 148, Kec. Singaparna, Kab. Tasikmalaya Tasikmalaya Jawa Barat 46411 0265 - 546 750 CAPEM 138 152 KANTOR KAS CIAMIS TASIKMALAYA JAWA BARAT Jl Mr. Iwakusu masumantri Ruko No. 9 Kabupaten Ciamis 46211 Ciamis Jawa Barat 46211 0265 - 777 998 KANTOR KAS 139 506 KUDUS KUDUS JAWA TENGAH & DIY Jl.Ahmad Yani No. IV/4 Kabupaten Kudus. Panjunan Kudus, Jawa Tengah Kudus Jawa Tengah 59343 0291 - 4251545 CABANG UTAMA 140 507 CAPEM PATI KUDUS JAWA TENGAH & DIY Komplek Puri Plaza No.A8, Jl Koloner Sunandar, Pati 59111 Pati Jawa Tengah 59111 0295 - 387796 CAPEM 656 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 141 511 PEKALONGAN PEKALONGAN JAWA TENGAH & DIY Jl. Hayam Wuruk No. 142 Pekalongan, RT 001/RW 011, Sampangan Pekalongan Jawa Tengah 51126 0285 - 411222 CABANG UTAMA 142 514 UPS PEMALANG PEKALONGAN JAWA TENGAH & DIY Jl. Jend. Sudirman no. 6 E Pemalang Pemalang Jawa Tengah 52313 0284 - 324767 CAPEM 143 515 UPS BATANG PEKALONGAN JAWA TENGAH & DIY Jl. Pangeran Diponegoro Ruko Srikandi Blok.A Nomor 3 Batang Batang Jawa Tengah 51215 0285 - 7907511 CAPEM 144 516 KANTOR KAS PEKAJANGAN PEKALONGAN JAWA TENGAH & DIY Jl Raya Pekajangan No 74 Pekajangan Kab Pekalongan Pekalongan Jawa Tengah 51173 0285-785787 KANTOR KAS 145 541 PURWOKERTO PURWOKERTO JAWA TENGAH & DIY Komp. Ruko Satria Plaza Blok A5 Jl. Jend. Sudirman Purwokerto 53111 Banyumas Jawa Tengah 53111 0281 - 642345, 0281 - 642347, 0281 - 642350, 0281 - 626273 CABANG UTAMA 146 542 CAPEM CILACAP PURWOKERTO JAWA TENGAH & DIY Jl. Gatot Soebroto No. 104 A - RT 05 RW 09 Kel. Sidanegara Kec Cilacap Tengah, Kab Cilacap 53223 Cilacap Jawa Tengah 53223 0282-525319596-98 CAPEM Jl. Jend. Sudirman No. 189, Purbalingga,RT 01 RW 01 Kel. Bancar, Kec. Purbalingga, Kab. Purbalingga, Propinsi Jawa Tengah Purbalingga Jawa Tengah 53316 0281 - 895415 CAPEM 147 544 CAPEM PURBALINGGA PURWOKERTO JAWA TENGAH & DIY 148 546 KANTOR KAS KROYA PURWOKERTO JAWA TENGAH & DIY Jl. Jend.Sudirman No.18, RT 14 RW 04 Kelurahan Kroya Kecamanan Kroya Kab. Cilacap Cilacap Jawa Tengah 53282 0282 - 492532 KANTOR KAS 149 501 SEMARANG SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Sugiyopranoto No. 102 Semarang 50246 Semarang Jawa Tengah 50246 024 - 3564134 CABANG UTAMA 150 502 CAPEM MAGELANG SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Tentara Pelajar No. 54 Ruko C, Kel. Cacaban, Kec. Magelang Tengah, Kota Magelang, Jawa Tengah Magelang Jawa Tengah 56111 0293 - 313358 CAPEM 151 504 CAPEM KENDAL SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Soekarno Hatta No. 242 Kendal 51313 Kendal Jawa Tengah 51313 0294 - 382700 CAPEM 152 508 CAPEM SALATIGA SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Sukowati No 19 C Salatiga Salatiga Jawa Tengah 50724 0298 - 315937 CAPEM 153 509 CAPEM WONOSOBO SEMARANG JAWA TENGAH & DIY JL. RSU No. 10 Wonosobo Wonosobo Jawa Tengah 56311 0286 - 325197 CAPEM 154 548 KANTOR KAS MASJID BAITURRAHMAN SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Pandanaran No. 126 Semarang 50134 Semarang Jawa Tengah 50134 024 - 8445285 KANTOR KAS 155 549 KANTOR KAS SRONDOL SEMARANG JAWA TENGAH & DIY Jl. Setiabudi No. 106 B Semarang Semarang Jawa Tengah 50263 024 - 7477699 KANTOR KAS 156 521 SOLO SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Slamet Riyadi No. 314 Solo, 57141 Surakarta Jawa Tengah 57141 0271 - 743457 CABANG UTAMA 157 522 UPS SUKORHAJO SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. A. Yani No. 54 B Kartasura Sukoharjo Sukoharjo Jawa Tengah 57162 0271 - 780962 CAPEM 158 523 UPS BOYOLALI SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Pandanaran No. 55 Kel. Siswodipuran Boyolali Boyolali Jawa Tengah 57311 0276 - 323484 CAPEM Laporan Tahunan 2017 Annual Report 657
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 159 524 UPS WONOGIRI SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Achmad Yani No. 166 Kabupaten Wonogiri Wonogiri Jawa Tengah 57612 0274 - 324021 CAPEM 160 526 CAPEM KLATEN SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Pemuda No. 295 Klaten 57412 Klaten Jawa Tengah 57412 0272 - 323244 CAPEM 161 527 CAPEM SRAGEN SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Raya Sukowati 133 Sragen Sragen Jawa Tengah 57212 0271 - 8823199 CAPEM 162 530 CAPEM KARANGANYAR SOLO JAWA TENGAH & DIY Jl. Lawu 356 Karanganyar Jawa Tengah 57712 0271 - 6497033 CAPEM 163 512 TEGAL TEGAL JAWA TENGAH & DIY Ruko Gajah Mada Town Square No. 3 - 4 Jl. Gajah Mada Tegal Tegal Jawa Tengah 52113 0283 - 354807 CABANG UTAMA 164 531 YOGYAKARTA YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Jl. Margo Utomo (P. Mangkubumi) No. 50 Yogyakarta Yogyakarta DI Yogyakarta 55232 0274 - 544416 CABANG UTAMA 165 532 CAPEM WIROBRAJAN YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Jl. Kapt. Piere Tendean 56A Yogyakarta 55252 Yogyakarta DI Yogyakarta 55252 0274 - 414666 CAPEM 166 567 CAPEM BANTUL YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Jl. Jend. Sudirman No. 40, Bantul,Yogyakarta Bantul DI Yogyakarta 55711 0274 - 367121, 367183 CAPEM 167 533 KANTOR KAS BANTUL YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY RSU PKU Muhammadiyah Bantul, Jl. Jend. Sudirman 124 Bantul, Yogyakarta Bantul DI Yogyakarta 55711 0274 - 368801 KANTOR KAS 168 534 KANTOR KAS UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Kampus Terpadu UII, Jl. Kaliurang KM 14,5 Sleman, Yogyakarta 55584 Sleman DI Yogyakarta 55584 0274 - 898505 KANTOR KAS 169 535 KANTOR KAS UNIVERSITAS GAJAH MADA YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Masjid Kampus UGM, Jl. Tevisia 1 Bulaksumur, Yogyakarta 55281 Sleman DI Yogyakarta 55281 0274 - 548777 KANTOR KAS 170 537 KANTOR KAS AMIKOM YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Kampus STMIK AMIKOM, Jl. Ring Road Utara, Condongcatur, Depok, Sleman, Yogyakarta 55283 Sleman DI Yogyakarta 55283 0274 - 4477663 KANTOR KAS 171 538 KANTOR KAS YOGYA TIMUR YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Jl. Laksda. Adisucipto 130 / 30 Ambarukmo Blok I Caturtunggal, Depok, Sleman Yogyakarta DI Yogyakarta 55221 0274 - 4533881 KANTOR KAS 172 539 KANTOR KAS GODEAN YOGYAKARTA JAWA TENGAH & DIY Jl. Godean Km. 4.5 No. 63 Kenteng RT/RW 06/02 Nogotirto, Gamping, Sleman, Yogyakarta Sleman DI Yogyakarta 55292 0274 - 580893 KANTOR KAS 173 601 BALIKPAPAN BALIKPAPAN KALIMANTAN Jl. Jend. Sudirman Komp. Klandasan Permai Blok A No. 6-7 Balikpapan Selatan 76112, Kaltim Balikpapan Kalimantan Timur 76112 0542 - 731881 CABANG UTAMA 174 604 CAPEM TANAH GROGOT BALIKPAPAN KALIMANTAN Jl. RA Kartini No. 28, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur Balikpapan Kalimantan Timur 76211 0543 - 23434 CAPEM 175 615 CAPEM KILO BALIKPAPAN KALIMANTAN Jl. Soekarno Hatta Km 2,5 Rt. 15 No. 23 Kel. Gn. Samarinda, Balikpapan 76125, Kaltim Balikpapan Kalimantan Timur 76125 0543 - 417682 CAPEM 658 Karanganyar PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kalimantan Timur 76114 0542 - 878742 KANTOR KAS Propinsi Province Kategori Category 176 614 KANTOR KAS MT. HARYONO BALIKPAPAN KALIMANTAN Jl. MT. Haryono No. 185 E Balikpapan, Kaltim 177 611 BANJARMASIN BANJARMASIN KALIMANTAN Jl. Ahmad Yani Km.5,2 No.1 Banjarmasin-Kalimantan Banjarmasin Selatan (KP.70249) Kalimantan Selatan 70249 0511 - 3264050 CABANG UTAMA 178 613 CAPEM BANJARBARU (Naik Status tgl 06 Des 2014) BANJARMASIN KALIMANTAN Jl. Ahmad Yani Km.36 Banjarbaru - Kalimantan Selatan (KP.70714) Banjarbaru Kalimantan Selatan 70711 0511-4773199 CAPEM 179 620 CAPEM BARABAI BANJARMASIN KALIMANTAN Jl. Pangeran Muhammad Noor, Barabai, Kab. Hulu Sungai Tengah-Kalimantan Selatan Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan 71314 0517 - 43681 CAPEM Banjarmasin Kalimantan Selatan 70123 0511 - 4321196 CAPEM Palangka Raya Kalimantan Tengah 73111 0536 - 3227092 CABANG UTAMA Balikpapan 180 638 CAPEM KAYUTANGI BANJARMASIN KALIMANTAN Ruko Graha Budi Kav. 03, Jl. Trans kalimantan (Jl. Tembus Handil Bakti) Kel. Berangas Timur, Kec. Alalak, Kab. Barito Kuala, Kalimantan Selatan 181 631 PALANGKARAYA PALANGKARAYA KALIMANTAN Jl. Diponegoro No. 17 Palangkaraya 73111, Palangka Raya, Kalimantan Tengah 182 632 CAPEM SAMPIT PALANGKARAYA KALIMANTAN JL. Ais Nasution No. 8 Sampit Kab. Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Kotawaringin Kalimantan Timur Tengah 74322 0531 - 30954 CAPEM 183 634 CAPEM PANGKALAN BUN PALANGKARAYA KALIMANTAN Jl. P. Antasari Kab. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah Kotawaringin Kalimantan Barat Tengah 74113 0532 - 22234 CAPEM Jl. Sultan Syarif Abdurrahman No.62 A, Kel. Parit Tokaya, Kec. Pontianak Selatan, Kota Pontianak, 78121, Prop. Kalimantan Barat Pontianak Kalimantan Barat 78121 0561 - 731756 CABANG UTAMA 184 621 PONTIANAK PONTIANAK KALIMANTAN 185 602 SAMARINDA SAMARINDA KALIMANTAN Jl. Pahlawan Blok F No. 3A-B Kel. Dadi Mulya Kec. Samarinda Ulu Samarinda, 75123 Samarinda Kalimantan Timur 75123 0541 - 745511735697 CABANG UTAMA 186 603 CAPEM BONTANG SAMARINDA KALIMANTAN Jl. MT Haryono No.15 RT.29 RW.09 Kel. Api-Api Kec. Bontang Utara, Bontang 75311 Bontang Kalimantan Timur 75311 0548 - 213225105906/07 CAPEM 187 605 CAPEM SANGATTA SAMARINDA KALIMANTAN Jl. Yos Sudarso II No. 27 RT. 22 Kec. Sangatta Utara , Kab. Kutai Timur 75611 Kutai Timur Kalimantan Timur 75611 0549 - 5506227226 CAPEM 188 606 CAPEM TARAKAN SAMARINDA KALIMANTAN Jl. Jend. Sudirman RT. 40 No. 23 Kel. Karang Anyar Kec. Tarakan Barat, Tarakan 77111 Tarakan Kalimantan Utara 77111 (0551)-37001 CAPEM 189 607 CAPEM BERAU SAMARINDA KALIMANTAN Jl. Aminuddin Kel. Bugis Kec. Tanjung Redeb Kab. Berau Berau Kalimantan Timur 77311 0554 -202704324442 CAPEM 190 608 KANTOR KAS MULAWARMAN SAMARINDA KALIMANTAN Jl. Tanah Grogot, Kel. Gn. Kelua Fak.Ekonomi Univ. Mulawarman, Kec. Samarinda Ulu, 75123 Samarinda Ulu Kalimantan Timur 75123 0541 - 204136 KANTOR KAS Laporan Tahunan 2017 Annual Report 659
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 191 871 AMBON AMBON SULAMPUA Jl. AM. Sangadji No. 45, Kelurahan Honipopu, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Propinsi Maluku Ambon Maluku 97126 0911 - 314444 CABANG UTAMA 192 811 GORONTALO GORONTALO SULAMPUA Jl. Nani Wartabone No. 26, Kota Gorontalo, Propinsi Gorontalo Gorontalo Gorontalo 96111 0435 - 831747 CABANG UTAMA 193 812 CAPEM LIMBOTO GORONTALO SULAMPUA Jl. Jend. Sudirman No. 60, Kel. Kayubulan, Kec. Limboto, Kab. Gorontalo, Prov. Gtlo Limboto Gorontalo 96211 0435 - 881926 CAPEM 194 817 CAPEM BOALEMO GORONTALO SULAMPUA Jl.Husin Dj. Rahman Desa Limbato Kec. Tilamuta Kab. Boalemo Boalemo Gorontalo 96263 0443 - 211110 CAPEM 195 881 JAYAPURA JAYAPURA SULAMPUA Ruko Pasific Permai Blok C no. 33 Dok II Jayapura Papua,99114 Jayapura Papua 99114 0967 - 551777 CABANG UTAMA 196 882 CAPEM TIMIKA JAYAPURA SULAMPUA Jl. Poros Cendrawasih Kel. Kwamki, Distrik Mimika Baru, Timika - Papua Timika Papua 99910 0901 - 323999 CAPEM 197 883 CAPEM MERAUKE JAYAPURA SULAMPUA Jl. Raya Mandala Bampel Distrik Merauke Kab. Merauke Merauke Papua 99616 0971 - 324995 CAPEM 198 884 CAPEM ABEPURA JAYAPURA SULAMPUA Jl. Raya Abepura Kel.Vim Distrik Abepura Abepura Papua 99351 0967 - 586777 CAPEM 199 821 KENDARI KENDARI SULAMPUA Jl.Dr. Sam Ratulangi No. 170 Kendari 93111 Kendari Sulawesi Tenggara 93111 0401 - 3129903 CABANG UTAMA 200 822 CAPEM KOLAKA KENDARI SULAMPUA Jl. Chairil Anwar No. 28 Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Utara Kolaka Sulawesi Tenggara 93511 0405 - 2323947 CAPEM 201 823 CAPEM BAUBAU KENDARI SULAMPUA Plaza Umnawolio Lt.1 Jl. Yos Sudarso Bau - Bau 93711 Bau-Bau Sulawesi Tenggara 93711 0402 - 2822577 CAPEM 202 824 CAPEM BOMBANA KENDARI SULAMPUA Jl Yos Sudarso Kelurahan Lantawonua Kecamatan Rumbia Kabupaten Bombana Bombana Sulawesi Tenggara 93771 0816 - 248049 CAPEM 203 825 CAPEM UNAHA KONAWE KENDARI SULAMPUA Jl. Sapati Kel. Ambekairi Kec. Unaaha Kab Konawe Sultra Konawe Sulawesi Tenggara 93411 0408 - 2422444 CAPEM 204 801 MAKASAR MAKASAR SULAMPUA Jl. Dr. Sam Ratulangi No. 12, Kel. Kunjung Mae, Kec. Mariso Kota Makassar Makassar Sulawesi Selatan 90125 0411 - 832777 CABANG UTAMA 205 802 CAPEM PALOPO MAKASAR SULAMPUA Jl. Jend. Sudirman No. 43 Palopo Kab. Luwu, Kota Palopo Palopo Sulawesi Selatan 91921 0471 - 326623 CAPEM 206 803 CAPEM PAREPARE MAKASAR SULAMPUA Jl. Sultan Hasanuddin Ruko Sultan Hasanuddin Petak No. 3 Pare-pare Parepare Sulawesi Selatan 91111 0421 - 28061 CAPEM 207 804 CAPEM BONE MAKASAR SULAMPUA Jl. Ahmad Yani No. 169 Kab. Bone Bone Sulawesi Selatan 92733 0481 - 27555 CAPEM 208 805 CAPEM GOWA MAKASAR SULAMPUA Jl. KH. Wahid hasyim Kompleks Ruko Balla Lompoa Plaza Blok C No. 2 Sungguminasa kabupaten Gowa Gowa Sulawesi Selatan 92111 0411 - 8220375 CAPEM 660 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 209 806 CAPEM MAROS MAKASAR SULAMPUA Jl. Jend. Sudirman No.1820 Kabupaten Maros, Provinsi Sulawesi Selatan Maros Sulawesi Selatan 90511 0411 - 373888 CAPEM 210 818 CAPEM PETTARANI MAKASAR SULAMPUA Jl. AP. Pettarani Ruko No. 10 D, Makassar, Sulawesi Selatan Makassar Sulawesi Selatan 90232 0411 - 432422 CAPEM 211 807 KANTOR KAS PANGKEP MAKASAR SULAMPUA Jl. Kemakmuran Komp. Ruko Abadi Blok A/3 Pangkajene Kepulauan Sulawesi Selatan 90617 0410 - 2312049 KANTOR KAS 212 808 KANTOR KAS ATHIRAH MAKASAR SULAMPUA Jl. Kajaolalido No. 22, Makassar Makassar Sulawesi Selatan 90174 0411 - 3690499 KANTOR KAS 213 809 KANTOR KAS PENGAYOMAN MAKASAR SULAMPUA Jl. Pengayoman Ruko Jasper III NO 17 Makassar Makassar Sulawesi Selatan 90231 0411 - 441100 KANTOR KAS 214 810 KANTOR KAS DAYA MAKASAR SULAMPUA Jl. Perintis Kemerdekaan Km 12 Daya, Komp. Bukit Katulistiwa Ruko Blok A No. 7, Kodya Makassar Makassar Sulawesi Selatan 90241 0411 - 4772200 KANTOR KAS 215 891 MAMUJU MAMUJU SULAMPUA Jl. Urip Sumoharjo No. 53 Mamuju Mamuju Sulawesi Barat 91511 0426 - 22467 CABANG UTAMA 216 892 CAPEM WONOMULYO MAMUJU SULAMPUA Jl. Jend. Sudirman No. 91, Kel. Sidodadi, Kec. Wonomulyo, Kab. Polewali Mandar Mamuju Sulawesi Barat 91352 0428 - 52393 CAPEM 217 861 MANADO MANADO SULAMPUA Jl. Piere Tendean No. 101 Boulevard Manado Kode Pos 95114 - Sulut Manado Sulawesi Utara 95114 0431 - 877778 CABANG UTAMA 218 831 PALU PALU SULAMPUA JL. Prof. Moh. Yamin Kompleks Perkantoran D'Vatulemo No. 2-3 Palu Sulawesi Tengah 94235 0451 - 457555,671 CABANG UTAMA 219 832 CAPEM PALU BARAT PALU SULAMPUA Jl. Sis Aljufri No. 44 C, Kel. Siranindi, Kec. Palu Barat,Kota Palu Sulawesi Tengah Palu Barat Sulawesi Tengah 94223 0451 - 429444 4244444 CAPEM 220 834 CAPEM LUWUK PALU SULAMPUA Jl. Urip Sumoharjo No. 30 C, Luwuk, Sulawesi Tengah Luwuk Sulawesi Tengah 94711 0461 - 21666 CAPEM 221 851 SORONG SORONG SULAMPUA Ruko H.Lasedi Jl.Jend Sudirman No.2a-2b Depan Pasar Bersama Sorong Sorong Papua Barat 98415 0951 - 332777 CABANG UTAMA 222 852 CAPEM AIMAS SORONG SULAMPUA Jl. Klamono Km.19 Depan Alun-Alun Aimas Kab. Sorong Aimas Papua Barat 98457 0951 - 3123593 CAPEM 223 853 CAPEM MANOKWARI SORONG SULAMPUA Jl. Trikora Wosi, Depan Transito Kab. Monokwari, Prov. Papua Barat Manokwari Papua Barat 98312 0986 - 212555 CAPEM 224 841 TERNATE TERNATE SULAMPUA Jl.Hasan Esa No.19, Kel.Takoma Ternate Ternate Maluku Utara 97714 0921 - 3124458 CABANG UTAMA 225 842 CAPEM LABUHA BACAN TERNATE SULAMPUA Jl. Oesman Syah LabuhaBacan Halmahera SelatanMaluku Utara Halmahera Maluku Utara 97791 0927 - 2321053 CAPEM 226 844 CAPEM TIDORE TERNATE SULAMPUA Jl Nusantara, Kelurahan Indonesiana, Kota Tidore Kepulauan Maluku Utara Tidore Maluku Utara 97813 0921 - 3161734 CAPEM 227 431 BENGKULU BENGKULU SUMBAGSEL Jl. S.Parman No. 62 C-D Padang Jati Kota Bengkulu Bengkulu Bengkulu 38227 0736 - 348100 CABANG UTAMA 228 432 CAPEM CURUP BENGKULU SUMBAGSEL Jl. Merdeka No. 732 Pasar Baru Kota Curup, Kabupaten Rejang Lebong Rejang Lebong Bengkulu 39113 0732 - 22290 CAPEM Laporan Tahunan 2017 Annual Report 661
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category 229 473 CAPEM MANNA BENGKULU SUMBAGSEL Jl. Jendral Sudirman No. 81 Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan Bengkulu Selatan Bengkulu 38518 0739 - 21289 CAPEM 230 474 CAPEM ARGA MAKMUR BENGKULU SUMBAGSEL Jl. Sutan Syahrir No. 10 Pasar Purwodadi Kota Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara Bengkulu Utara Bengkulu 38612 0737 - 521682 CAPEM 231 441 JAMBI JAMBI SUMBAGSEL Jl. Sultan Agung No. 01 Kel. Murni Kec. Telanai Pura, Kota Jambi Jambi Jambi 36121 0741 - 7551241 CABANG UTAMA 232 442 CAPEM MUARA BUNGO JAMBI SUMBAGSEL Jl.M. YAMIN No. 14, Kec. Pasar Muara Bungo, Kab. Muara Bungo,Jambi Bungo Jambi 37211 0747 - 321778 CAPEM 233 351 LAMPUNG LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Raden Intan No. 92 C-D Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 35117 0721 - 242123 CABANG UTAMA 234 352 CAPEM BANDAR JAYA LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Proklamator No. 138 A Bandar Jaya, Lampung Tengah Lampung Tengah Lampung 34163 0725 - 527400 CAPEM 235 353 CAPEM METRO LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Jend. Sudirman No. 282 B Metro Metro Lampung 34111 0725 - 7850500 CAPEM 236 354 CAPEM PRINGSEWU LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Ahmad Yani No. 189 Pringsewu Pringsewu Lampung 35373 0729 - 23001 CAPEM 237 355 CAPEM ZA PAGAR ALAM LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. ZA Pagar Alam No. 12 Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 35142 0721 - 787324 CAPEM 238 356 CAPEM KOTABUMI LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Jend. Sudirman No.131 Kotabumi Lampung Utara Lampung 34511 0724 - 22402 CAPEM 239 357 CAPEM ANTASARI LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. P. Antasari No. 144 Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 35131 0721 - 709030 CAPEM 240 469 CAPEM PANJANG LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Laksamana Yos Sudarso No. 68, Kel. Panjang Utara, Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 35241 0721 - 31997 CAPEM 241 494 CAPEM AL KAUTSAR LAMPUNG SUMBAGSEL Jl. Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandar Lampung Bandar Lampung Lampung 35144 0721 - 709097 CAPEM 242 421 PADANG PADANG SUMBAGSEL Jl. Rasuna Said No. 107 Padang Padang Sumatera Barat 25114 0751 - 7054106 CABANG UTAMA 243 422 CAPEM BUKITTINGGI PADANG SUMBAGSEL Jl A.yani No. 99 D Kelurahan Benteng Psr Atas Bukittinggi Bukittinggi Sumatera Barat 26113 0752 - 302006 CAPEM 244 423 CAPEM PAYAKUMBUH PADANG SUMBAGSEL Jl. Soekarno Hatta No. 87 Payakumbuh Payakumbuh Sumatera Barat 26222 0752 - 796757 CAPEM 245 424 CAPEM SOLOK PADANG SUMBAGSEL Jl. M.Yamin No. 87 Kel. Pasar Pandan Air Mati, Kec. Tanjung Harapan Kota Solok Solok Sumatera Barat 27322 0755 - 20011 CAPEM 246 361 PALEMBANG PALEMBANG SUMBAGSEL Jl. Kapten A.Rivai Komplek Ruko Taman Mandiri Palembang Palembang Sumatera Selatan 30121 0711 - 351239 CABANG UTAMA 247 362 CAPEM KAYU AGUNG PALEMBANG SUMBAGSEL Jl. Mochtar Saleh No. 169170, Kayu Agung, Kab. Ogan Kemering Ilir Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan 30613 0712 - 323371 CAPEM 248 366 CAPEM PLAJU PALEMBANG SUMBAGSEL Komp. RS Muhammadiyah Palembang Jl. Jenderal A.Yani 13 Ulu Palembang Palembang Sumatera Selatan 30263 0711 - 511107 CAPEM 249 398 CAPEM BATURAJA PALEMBANG SUMBAGSEL Jl. Jendral A.Yani No.324 Kel.Kemalaraja Kec. Baturaja Timur Kab.OKU Ogan Komering Ulu Sumatera Selatan 32111 0735 -321811 CAPEM 662 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Referensi Silang Kriteria Annual Report Award Cross Reference Criteria Annual Report Award NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Sumatera Selatan 31300 0734 - 421848 CAPEM Kategori Category 250 401 CAPEM ENIM PALEMBANG SUMBAGSEL Jl. Jend. Sudirman Talang Jawa Atas, Muara Enim 31315 251 365 KANTOR KAS PATAL PALEMBANG SUMBAGSEL Jl. R. Sukamto No. 2 B Palembang Palembang Sumatera Selatan 30114 0711 - 355844 KANTOR KAS 252 371 PANGKAL PINANG PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Jl. Ahamd Yani Dalam Kelurahan Bukit Sari, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkalpinang Pangkalpinang Bangka Belitung 33123 0717 - 422812 422783 CABANG UTAMA 372 CAPEM TANJUNG PANDAN PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Jl. Jend.Sudirman No.28, Pangkal Lalang, Kota Tanjungpandan - Kab. Belitung, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33412 Belitung Bangka Belitung 33412 0719 - 21513 CAPEM Bangka Bangka Belitung 33215 0717 - 95912 CAPEM 253 Muara Enim 373 CAPEM SUNGAILIAT PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Komp. Ruko Permata Indah Blok B No. 6-7 Jl. Jend. Sudirman No.30 Kota Sungailiat, Kab. Bangka, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33215 255 405 CAPEM MUNTOK PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Jl. Jend. Sudirman RT 03, RW 06, Kota Muntok, Kab. Bangka Barat, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33311 Bangka Barat Bangka Belitung 33311 0716 - 21211 CAPEM 256 406 CAPEM TOBOALI PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Jl. Jend. Sudirman No. 58 Kota Toboali, Kab. Bangka Selatan, Prov. Kepulauan Bangka Belitung 33183 Bangka Selatan Bangka Belitung 33183 0718 - 41778 CAPEM 257 495 CAPEM KOBA PANGKAL PINANG SUMBAGSEL Jl. Soekarno Hatta II, Simpang Perlang, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah Bangka Tengah Bangka Belitung 33681 0718 - 4222222 CAPEM 258 241 BANDA ACEH BANDA ACEH SUMBAGUT Jl. Tgk H.M Daud Beureueh No. 174 A-B, Banda Aceh Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 23124 0651 - 635654/55 CABANG UTAMA 259 244 CAPEM PEUNAYONG BANDA ACEH SUMBAGUT Jl. TP. Polem No. 68 Peunayong Banda Aceh Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 23122 0651 - 26140 CAPEM 260 411 BATAM BATAM SUMBAGUT Komp. Ruko Palm Spring BTC Blok B1 No. 20-21 Batam Kepulauan Riau Batam Kepulauan Riau 29432 0778 - 468395 CABANG UTAMA 261 261 LANGSA LANGSA SUMBAGUT Jln. Ahmad Yani No.1-2 Kota Langsa Langsa Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 24416 0641 - 426584 CABANG UTAMA 262 262 CAPEM LHOKSEUMAWE LANGSA SUMBAGUT Jln. Merdeka No. 2-3 Kel. Simpang Empat, Kec. Banda Sakti, Kota Lhokseumawe Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) 24351 0645 - 631616 CAPEM 263 211 MEDAN BALAIKOTA MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Jl. Balai Kota No. 10 D-E, Medan Medan Sumatera Utara 20111 061 - 4535353 CABANG UTAMA 264 213 CAPEM ISKANDAR MUDA MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Jl. Iskandar Muda No. 75 Medan Medan Sumatera Utara 20112 061 - 4551653 CAPEM 265 214 CAPEM BINJAI MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Kompleks Binjai Supermall Blok GR-05, Binjai Medan Sumatera Utara 20228 061 - 8823434 CAPEM 254 Laporan Tahunan 2017 Annual Report Lhokseumawe 663
- NO Kode Kantor Office Code Nama Kantor / Office Cabang Utama/ Main Branches Area Area Alamat Address Kota City Propinsi Province Kode Pos Zip Code Telepon Telephone Kategori Category MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Jl. Sisingamangaraja No. 34 A, Medan, Sumatera Utara Medan Sumatera Utara 20153 061 - 7367476 CAPEM CAPEM SERDANG MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Jl. HM Yamin No. 237, Medan Medan Sumatera Utara 20234 061 - 4144343 CAPEM 467 CAPEM STABAT MEDAN BALAIKOTA SUMBAGUT Jl. KH. Zainul Arifin No. 52 B-C, Stabat Langkat Sumatera Utara 20811 061 - 8912323 CAPEM 269 482 MEDAN SUDIRMAN MEDAN SUDIRMAN SUMBAGUT Jl. Sudirman No. 25 A, Kel. Jati, Kec. Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara Medan Sumatera Utara 20153 061 - 4579343 CABANG UTAMA 270 231 PADANG SIDEMPUAN PADANG SIDEMPUAN SUMBAGUT Jl. Baginda Oloan / Gatot Subroto No. 08 Padangsidempuan 22718 Padang Sidempuan Sumatera Utara 22718 0634 - 22999 CABANG UTAMA 271 232 CAPEM RANTAU PRAPAT PADANG SIDEMPUAN SUMBAGUT Jl. A.Yani No.171 Rantau Prapat Kab. Labuhan Batu Labuhan Batu Sumatera Utara 21413 0624 - 327100 CAPEM 272 233 CAPEM PANYABUNGAN PADANG SIDEMPUAN SUMBAGUT Jl. Willem Iskandar No. 173 Panyabungan 22912 Mandailing Natal Sumatera Utara 22912 0636 - 321234 CAPEM 273 221 PEKANBARU PEKANBARU SUMBAGUT Jl. Jend. Sudirman No. 411 Kota Pekanbaru, Propinsi Riau Pekanbaru Riau 28000 0761 - 862915 CABANG UTAMA 274 227 CAPEM KAMPAR PEKANBARU SUMBAGUT Jl. Jend. Sudirman No. 7 Bangkinang Kampar Riau 28411 0762 - 20908 CAPEM 275 251 PEMATANG SIANTAR PEMATANG SIANTAR SUMBAGUT Jl. Sangnawaluh/Asahan Komp. Megaland Blok A No. 6 dan 7, Pematangsiantar Pematang Siantar Sumatera Utara 21136 0622 - 26662 CABANG UTAMA 276 252 CAPEM KISARAN PEMATANG SIANTAR SUMBAGUT Jl. Cokroaminoto No. 245 Kisaran Asahan Sumatera Utara 21216 0623 - 43558 CAPEM 277 451 TANJUNG PINANG TANJUNG PINANG SUMBAGUT Jl. DI. Panjaitan Blok A No. 3/3A Km. 9 Tanjung Pinang - Kepulauan Riau Tanjung Pinang Kepulauan Riau 29125 0771 - 441999 CABANG UTAMA 278 901 KUALA LUMPUR KUALA LUMPUR FOREIGN BRANCH Suite 1.03-1.05 Ground Floor No. 67, Wisma Goldhill Jalan Raja Chulan 50200 Kuala Lumpur - - 0 0 CABANG UTAMA 266 215 267 230 268 664 CAPEM SISINGAMANGARAJA PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
- Halaman ini sengaja dikosongkan This page is intentionally left blank
- PT BANK MUAMALAT INDONESIA Tbk Muamalat Tower Jl . Prof. Dr. Satrio Kav. 18 Kuningan Timur, Setiabudi Jakarta Selatan 12940 Telp: +6221 - 80666000 Fax: +6221 - 80666001 www.bankmuamalat.co.id 666 PT Bank Muamalat Indonesia Tbk
Create FREE account or Login to add your comment